Category: Tribunnews.com Nasional

  • Ketua DPD RI Ngaku Sudah Bertemu Prabowo Bahas Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD – Halaman all

    Ketua DPD RI Ngaku Sudah Bertemu Prabowo Bahas Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin, mengaku sudah bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto, membahas wacana kepala daerah dipilih DPRD.

    Diungkapkan Sultan, keduanya sepakat bahwa demokrasi di Indonesia berbiaya tinggi atau high cost.

    “Kami juga beruntung sudah berdiskusi, saya paling enggak setidaknya dua kali sempat ya mendiskusikan ini dengan Pak Prabowo, Pak Presiden,” katq Sultan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/12/2024).

    “Dan pandangannya sama, demokrasi kita mahal sekali,” imbuhnya.

    Secara pribadi, pendapat Sultan mengenai usulan pilkada via DPRD telah ditulis dalam bukunya yang berjudul ‘Green Democracy’.

    “Demokrasi kita mahal sekarang. Saya sudah berkesimpulan,” ujarnya.

    Sebab itu, menurutnya saat ini adalah momen yang tepat untuk pemangku kepentingan duduk bersama, membahas sistem politik yang cocok di Indonesia.

    “Lalu kita tentukan langkah-langkah ke depan agar pertama demokrasi kita makin efisien, kedua makin efektif, dan ke depan makin berkualitas,” ucapnya.

    Terkait model pemilihannya, Sultan menyinggung sila ke-4 dari Pancasila.

    Di mana demokrasi yang disebut Presiden Pertama RI Sukarno yakni permusyawaratan perwakilan.

    “Sila keempat itu, ada perwakilan dulu. Dia tidak liberatif, dia tidak liberal, tapi deliberatif. Ada perwakilan dulu, baru nanti ditunjuk. Nah modelnya bisa, di DPRD dulu, baru dipilih. Akan efisien, akan terkontrol,” ucapnya.

    “Tapi lagi-lagi sebagai negara demokrasi kita akan bersimulasi, kalau ada pendapat yang lebih baik. Tapi saya melihat keinginan Pak Prabowo, mumpung sedang konsolidasinya baik, sekarang kita berbenah,” pungkasnya.

    Sebagai informasi usulan tersebut telah disampaikan Presiden sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, saat pidato HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul Internasional Convention Center (SICC), Jawa Barat, Kamis (12/12/2024) malam.

    Prabowo mengajak seluruh ketua umum partai politik yang hadir dalam acara tersebut untuk mendukung wacana tersebut. Sebab, sistem politik demokrasi pemilihan langsung dianggap berbiaya mahal.

    “Ketua umum partai Golkar, salah satu partai besar, tadi menyampaikan perlu ada pemikiran memperbaiki sistem parpol, apalagi ada Mba Puan kawan-kawan dari PDIP, kawan-kawan partai-partai lain mari kita berpikir,” kata Prabowo.

    Menurutnya, sistem politik dengan pemilihan langsung menghabiskan banyak uang negara dalam hitungan hari. Tak hanya itu, para tokoh politik juga harus merogoh kocek yang tidak sedikit.

    Prabowo pun memberikan contoh Malaysia, Singapura hingga India yang sudah melakukan pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

    Nantinya, para anggota DPRD menjadi penentu terpilihnya calon kepala daerah.

    “Sekali milih anggota DPRD, DPRD itu lah yang milih gubernur milih bupati. Efisien enggak keluar duit, efisien, kaya kita kaya,” ungkapnya.

    Dengan begitu, kata Prabowo, anggaran negara bisa dipakai untuk keperluan program pemerintah lainnya. Misalnya, makan bergizi gratis bagi anak-anak hingga perbaikan sekolah.

     

     

     

     

  • Wamenaker Minta Perusahaan Media Tak Lakukan PHK , Singgung Soal Demokrasi  – Halaman all

    Wamenaker Minta Perusahaan Media Tak Lakukan PHK , Singgung Soal Demokrasi  – Halaman all

    Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel menaruh fokus pada geliat industri media belakangan ini. 

    Saat ini terdapat beberapa perusahaan media yang menerapkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya.

    Sebagai pengontrol proses demokrasi, Noel berharap, perusahaan media tidak mudah melakukan PHK.

    “Ya kita berharap tuh. Ini juga nih buat kawan-kawan. Terhadap kerja jurnalistik. Kita berharap industri media, untuk tidak melakukan PHK. Karena kita harus dipahami bahwa instrumen demokrasi yang keempat,” kata Noel saat ditemui awak media di Kantor Kemenaker RI, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2024).

    Lebih dari itu, kerja-kerja di sektor media dalam hal ini Pers juga diatur dan dilindungi Undang-undang.

    karena itu, Noel berharap agar PHK tidak bisa dengan mudah diterapkan di perusahaan media dengan catatan kalau pers merupakan bagian dari pilar demokrasi.

    “Pers dilindungi oleh undang-undang. Tapi kalau kesejahteraan tidak dilindungi undang-undang. Bagaimana ini? Artinya demokrasinya hilang dong. Gitu,” kata dia.

    Noel memastikan Kementerian Ketenagakerjaan RI akan menampung aspirasi dari awak media jika menjadi pihak yang terkena PHK.

    Ia berharap, para jurnalis bisa melakukan komunikasi dengan Kemenaker RI perihal apa persoalan yang terjadi di perusahaan.

    “Kita juga fokus pada kawan-kawan pekerjaan jurnalistik. Jadi kawan-kawan jurnalistik. Jika ada PHK atau ada. Pemutusan ruang kerja, jika ada di kantornya, bisa coba komunikasi ke kita,” ujar dia.

  • Lowongan Kerja LPPOM MUI untuk Lulusan Minimal D3, Buka 2 Posisi, Cek Syaratnya – Halaman all

    Lowongan Kerja LPPOM MUI untuk Lulusan Minimal D3, Buka 2 Posisi, Cek Syaratnya – Halaman all

    LPPOM MUI buka lowongan kerja sebanyak dua posisi untuk lulusan minimal D3 jurusan Analis Kimia atau yang sejenis, batas pendaftaran 28 Desember 2024.

    Tayang: Senin, 23 Desember 2024 14:11 WIB

    Instagram @lppom_mui

    LPPOM MUI buka lowongan kerja sebanyak dua posisi untuk lulusan minimal D3 jurusan Analis Kimia atau yang sejenis, batas pendaftaran 28 Desember 2024. 

    TRIBUNNEWS.COM – Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) tengah membuka lowongan pekerjaan sebanyak dua posisi. 

    Kedua posisi tersebut adalah Analisis Proksimat dan Research and Development Proksimat. 

    Lowongan kerja LPPOM MUI ini terbuka untuk lulusan pendidikan minimal D3 jurusan Analisis Kimia atau yang sejenis. 

    Pelamar diutamakan telah memiliki pengalaman selama minimal dua tahun. 

    Periode pendaftaran lowongan kerja ini dibuka hingga Sabtu, 28 Desember 2024. 

    Pendaftaran dilakukan dengan mengirim Curriculum Vitae (CV) ke tautan sesuai posisi yang dilamar.

    Kualifikasi Pelamar 

    Mengutip unggahan akun Instagram LPPOM MUI, berikut ini persyaratan pelamar lowongan kerja Analisis Proksimat dan Research and Development Proksimat:

    1. Analisis Proksimat

    Syarat:

    Pendidikan minimal D3 jurusan Analis Kimia atau sejenis
    Memiliki minimal 2 tahun pengalaman dalam analisis proksimat
    Mampu mengoperasikan instrumen GC, HPLC, atau ICP menjadi nilai tambah
    Mampu mengoperasikan Microsoft Office, khususnya Excel
    Memiliki sertifikat pengambil contoh mikrobiologi menjadi nilai tambah
    Memiliki pengalaman dengan sistem reporting data (ODOO/LIMS)
    Bisa membaca intruksi kerja atau manual book dalam bahasa Inggris
    Berorientasi terhadap detail, efisien dan tepat waktu
    Bersedia ditempatkan di Kota Bogor

    Link pendaftaran: https://bit.ly/Prox-Analyst

    2. Research and Development Proksimat

    Syarat: 

    Pendidikan minimal D3 jurusan Analis Kimia atau sejenis
    Memiliki minimal 2 tahun pengalaman dalam analisis konvensional (proksimat)
    Mampu mengoperasikan instrumen laboratorium kimia seperti Spektrofotometer, HPLC, dan GC
    Memahami secara mendalam terkait Good Laboratory Practices (GLP)
    Jujur, teliti, memiliki kepribadian yang baik dan mampu berkomunikasi dengan baik
    Pekerja keras, mampu berfikir logis, dapat bekerja dengan cepat dan tepat waktu
    Bersedia ditempatkan di Kota Bogor

    Link pendaftaran: https://bit.ly/Prox-RnD

    (Tribunnews.com/Nurkhasanah)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Catatan Akhir Tahun 2024 IPW: Polri Belum Serius Lakukan Penindakan kepada Anggotanya – Halaman all

    Catatan Akhir Tahun 2024 IPW: Polri Belum Serius Lakukan Penindakan kepada Anggotanya – Halaman all

    Oleh: 

    Sugeng Teguh Santoso
    Ketua Indonesia Police Watch

    Data Wardhana
    Sekjen Indonesia Police Watch

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) menilai masyarakat tidak melihat bukti keseriusan Polri untuk melakukan penindakan tanpa pandang bulu kepada anggotanya. 

    Menurut IPW, perlakuan yang tebang pilih dalam pemberian sanksi pada anggota, tajam hanya ke level bawah tapi tumpul ke atas berakibat menimbulkan kecemburuan dan menimbulkan sikap masa bodoh yang merugikan institusi. 

    Padahal, fungsi dan tugas pokok anggota mulai dari Perwira Tinggi, Perwira Menengah, Perwira Pertama, Bintara hingga yang paling bawah Tamtama adalah sama yakni mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat serta menegakkan hukum. 

    Sehingga, kalau anggota Polri melakukan penyimpangan dan melanggar aturan, baik itu disiplin maupun kode etik apalagi pidana harusnya diproses tegas tanpa pandang bulu.

    Namun kata Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso, yang terjadi tidak demikian. Hanya anggota bawahan saja yang dihukum tegas. 

    Kenyataan ini terkuak pada sidang pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum terhadap dua mantan anggota Polda Jawa Tengah, Brigadir Dwi Erwinta Wicaksono dan Bripka Zainal Abidin yang didakwa menerima suap dengan total Rp 2,6 miliar atas peran sebagai calo penerimaan Bintara Polri 2022 di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (17 Desember 2024). 

    Kedua terdakwa tersebut disidang dalam berkas perkara terpisah.

    Padahal, peristiwa percaloan penerimaan bintara di Polda Jateng tahun 2022 itu dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Paminal Polri itu cukup banyak yang terlibat. 

    Namun, ada instruksi penyelamatan dan hanya kompol ke bawah saja yang diproses. 

    Akhirnya, kejahatan tangkap tangan oleh Divpropam Polri yang awalnya dibongkar oleh Indonesia Police Watch (IPW) sekitar bulan Maret 2023, menyeruak ke publik, menjadikan lima orang saja yang diproses yakni Kompol KN, Kompol AR, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW. 

    Kelima anggota Polda Jawa Tengah itu kemudian dipecat dari anggota Polri setelah dilakukan Sidang Kode Etik dan meneruskan proses pidananya. 

    Anehnya, dalam penanganan proses pidana yang sudah berjalan satu setengah tahun lebih tersebut, hanya dua orang saja yang disidang yaitu Dwi Erwinta Wicaksono dan Zainal Abidin. 

    Sementara perwira yang terkena pemecatan dari dinas Polri tidak jelas ujung pangkalnya dari proses hukum oleh Ditreskrimum Polda Jateng. 

    Hal itu diketahui dari pemberitaan Tirto.id yang dipublikasi 17 Desember 2024 pada pukul 20.40 WIB dengan judul: “2 Anggota Polda Jateng Calo Bintara Didakwa Terima Suap Rp 6M”. 

    Menurut berita tersebut, Polda Jawa Tengah sempat menyebut akan memproses pidana para pelaku. 

    Namun perkara yang dilimpahkan ke penuntut umum Kejari Kota Semarang baru dua orang yakni Bripka Z alias Zainal Abidin dan Brigadir EW alias Dwi Erwinta Wicaksono. 

    Kejaksaan belum menerima limpahan perkara selain dari dua mantan anggota Polda Jateng yang ditangani saat ini. 

    “Itu kewenangan penyidik, kami baru menerima dua,” ujar Jehan saat dikonfirmasi.

    Masyarakat akan mencatat, apakah di tahun 2025, para pelaku kejahatan di internal kepolisian itu akan diproses ke sidang peradilan? Masyarakat sebenarnya juga menanti kelanjutan dari “polisi peras polisi” di lembaga pendidikan Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Polri Sukabumi  yang menghilang “bak ditelan bumi” tanpa penjelasan dari Divisi Humas Polri. 

    Padahal, kasus yang menggegerkan pada sekitar bulan Agustus 2024 tersebut, sangatlah serius dimana Divpropam Polri butuh waktu bulanan untuk mengurai kebobrokan anggota Polri di pendidikan itu yang memeras peserta didik calon perwira hingga puluhan juta. 

    Bahkan, Pengamanan internal (Paminal) Propam Polri telah menyita uang sebesar Rp 1,5 miliar sebagai barang bukti. 

    Tapi, tindak lanjut dari adanya peristiwa tersebut tidak ada kabar tentang sidang kode etik profesi dari para pelaku-pelakunya. 

    Yang ada hanyalah bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan “bedol deso” anggota Polri yang menjabat di Setukpa tersebut melalui Surat Telegram bernomor: ST/1821/VIII/KEP./2024, tanggal. 21 Agustus 2024 dengan memutasi Kepala Sekolah Pembentukan Perwira (Kasetukpa) Lemdiklat Polri, Brigjen Mardiaz Kusin Dwihananto dimutasi sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. II Sespim Lemdiklat Polri.

    Sementara Wakasetukpa, Kombes Dr. Ignatius Agung Prasetyo dimutasi sebagai Dosen Kepolisian Madya Tk.I Akpol Lemdiklat Polri. 

    Sedang pada ST Kapolri bernomor: 1813/VIII/KEP./2024, tanggal. 21 Agustus 2024 sejumlah perwira menengah di Setukpa Polri juga terkena mutasi.

    Mereka yakni Kompol Zoenivpendi yang menjabat Kadensiswa 3 Bagbimsis Setukpa Lemdiklat Polri dipindah sebagai Pamen Pusjarah Pori. 

    Kompol Dedi Supriyatno selaku Kadensiswa 2 Bagbimsis Setukpa Lemdiklat Polri dimutasi sebagai Pamen Divisi Teknologi, Infomasi dan Komunikasi Polri. 

    Kemudian, Kompol Marudut Manalu selaku Kadensiswa 1 Bagbimsis Setukpa Lemdiklat Polri dipindah sebagai Pamen Puslitbang Polri. Kompol Alfriwan Zaputra selaku Paur Subbaghanjartaka Bagbingadik dimutasi sebagai Pamen Divkum Polri. 

    Kompol Hadi Widarto selaku Paur/Alins Bagdiglat Setukpa dipindah sebagai Pamen Sahli Kapolri. 

    Lalu ada Kompol Suwitomo selaku Paur Bidjemen Setukpa dimutasi sebagai Pamen Divhumas Polri, dan Kompol Sri Mulyani selaku Paur Subbidopsnal Bidproftek Setukpa dimutasi sebagai Pamen Setum Polri. 

    Indonesia Police Watch (IPW) menilai penindakan terhadap “polisi peras polisi” ini seharusnya diproses lebih lanjut ke Komisi Etik Polri. 

    Sehingga institusi Polri bebas dari penyalahgunaan wewenang, pungli, pemerasan dan korupsi (suap dan gratifikasi). 

    Sebab, praktik-praktik tersebut jelas melanggar peraturan dan diharapkan menjadi pelajaran bagi anggota Polri untuk memiliki etika moral yang terpuji, yang tercermin dalam prilaku anggota Polri yang didasari ketakwaan, kesusilaan, hati nurani, integritas, kejujuran, serta penghayatan terhadap nilai-nilai Pancasila, Tribrata dan Catur Prasetya. 

    Praktik sebaliknya justru terjadi di Polda NTT melalui putusan kode etik KKEP yang mem+PTDH Iptu Rudy Soik dengan segala argumentasi. 

    Padahal Iptu Rudy soik berusaha mengungkap jaringan ilegal BBM yang diduga melibatkan oknum Polri. 

    Perjuangannya membela diri yang didukung banyak lapisan masyarakat hingga DPR membuat pemecatannya dipertimbangkan.

    Namun, oknum-oknum anggota Polri yang bermain di minyak BBM ilegal tidak tersentuh kendati pimpinan tertinggi di kepolisian telah menerjunkan tim ke Polda NTT. 

    Hasilnya, semuanya seakan menghilang. 

    Hal ini terlihat dengan tidak adanya ekspose kasus setelah tahapan Iptu Rudy Soik dipanggil di Komisi III DPR bersama Kapolda NTT, Irjen Dahi Tahi Monang Silitonga pada Senin, 28 Oktober 2024.

    Terjerat Sambo Naik Pangkat Juga

    Dengan tidak seriusnya melakukan penindakan terhadap anggota itu, menjadikan institusi Polri rentan terhadap kritikan masyarakat yang menyudutkan dan menurunkan citra institusi.

    Kritikan masyarakat yang begitu pedas juga disampaikan IPW kepada Institusi Polri, terjadi saat anggota Polri yang terlibat dalam kasus Sambo menorehkan bintang dipundaknya, dan juga ada yang naik pangkat. 

    Pasalnya, banyak masukan dari internal kepolisian bahwa anggota yang terlibat dalam kasus Sambo itu dengan mudahnya naik pangkat, sementara anggota Polri yang tidak pernah berurusan dengan pelanggaran etik sangat sulit untuk naik pangkat. 

    Diketahui, sejumlah polisi yang sempat tersandung kasus Ferdy Sambo kini kembali aktif bertugas, bahkan mendapatkan promosi. 

    Ada enam perwira Polri yang sebelumnya menjalani sanksi kini telah menduduki posisi strategis.

    Salah satu yang dipromosikan adalah Budhi Herdhi Susianto yang menjabat Kapolres Jakarta Selatan saat kasus Sambo mencuat. 

    Budhi dipromosikan menjadi Karowatpers dan menyandang pangkat brigadir jenderal (brigjen). 

    Nama lain yang juga mendapat promosi adalah Kombes Murbani Budi Pitono, Kombes Denny Setia Nugraha Nasution, Kombes Susanto, AKBP Handik Zusen, dan Kompol Chuck Putranto. 

    Adanya perbedaan dalam hal promosi jabatan dan pola pembinaan itu dirasakan sangat tidak adil sehingga IPW melihat ada kecenderungan Polri merehabilitasi anggotanya yang melanggar etik setelah peristiwa pelanggaran etik tidak lagi menjadi perhatian publik.

    Seperti pada putusan tingkat pertama berat, kemudian dengan lewatnya waktu, ketika masyarakat sudah mulai melupakan, Polri kemudian merehabilitasi secara legal orang-orang yang telah dihukum tersebut. 

    Kesalahan-kesalahannya itu kemudian direhabilitasi.

    Kenyataan ini justru akan memularkan virus pelanggaran terhadap anggota Polri lainnya karena nanti belakangnya bisa “diurus”. 

    Hal itu, lantaran ada anggapan bahwa penyelesaian pelanggaran terhadap peraturan itu dapat diselesaikan berdasarkan kedekatan personal. 

    Untuk itu, dari kasus kenaikan pangkat terhadap anggota Polri yang tersandung kasus Sambo, seharusnya Polri meningkatkan transparansi proses promosi secara terbuka dan berdasarkan kriteria yang objektif. 

    Hal ini, agar anggota Polri yang tidak memiliki pelanggaran etika legowo melihat mutasi dan promosi jabatan yang dilakukan pimpinan Polri. 

    Sikap institusi Polri yang tidak tegas, terkesan melindungi anggotanya yang salah serta menerapkan impunitas, tentu kedepannya akan berdampak sistemik dianggap remeh oleh anggotanya sendiri. 

    Terbukti dipenghujung tahun 2024 muncul kasus pemerasan oleh anggota Polri terhadap Warga Negara Malaysia yang menonton Djakarta Warehouse Project (DWP) di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat yang mempermalukan institusi polri sendiri. 

    Kendati akan ada penindakan tegas dengan bahkan putusan pemecatan terhadap anggota yang saat ini ditangkap Propam Polri, tentu langkah ini tidak akan memulihkan nama baik Institusi Polri atau Pemerintah Indonesia di kancah internasional. 

    Sebab, yang menjadi korban pemerasan adalah Warga Negara Malaysia yang dikenal sangat kritis pada Indonesia sebagai negara serumpun dan medsosnya telah menyebar ke belahan dunia. 

    Karenanya, IPW mempertanyakan integritas, pola pikir para anggota Polri yang diduga memeras WN malaysia tersebut apakah mereka anggota-anggota yang rendah intelektualnya sehingga tidak bisa berfikir normal bahwa warga Malaysia sebagai korban bisa membongkar pemerasan  yang mereka alami. 

    Atau memang sikap mental  memeras  telah melekat sebagai DNA pada polisi kita? 

    Mengaca pada peristiwa peristiwa yang diurai diatas sepatutnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perlu melakukan pola tindak baru ditahun 2025 dengan bertindak tegas dan lugas memecat anggota tanpa pandang bulu dan tanpa melihat pangkat. 

    Aliran uang Rp 32 miliar dari hasil pemalakan itu harus dibongkar sampai kemana dan ke siapa? 

    Hal ini penting untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

  • Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly, S.I.K., M.H., M.Si. – Halaman all

    Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly, S.I.K., M.H., M.Si. – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly, S.I.K., M.H., M.Si. adalah Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur atau Kapolres Jaktim.

    Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly memangku jabatan Kapolres Jakarta Timur sejak Desember 2023.

    Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly menggantikan Kombes Leonardus Simarmata yang digeser menjadi Kabidkum Polda Metro Jaya.

    Mutasi tersebut, tertera dalam dalam Surat Telegram bernomor ST/2864/XII/KEP./2023 tertanggal 28 Desember 2023, yang ditandatangani oleh Asisten SDM Polri Irjen Dedi Prasetyo atas nama Kapolri, dilansir dari Tribunnewswiki.

    Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1997 lahir pada 6 September 1973 di Ambon, Maluku.

    Kombes Nicolas Ary Lilipaly telah lulus Pendidikan Reguler Sesko TNI tahun 2023 awal November 2023.

    Ia menjadi Perwira Siswa Polri Berprestasi pada masa pendidikan tersebut.

    Pendidikan

    . AKPOL (1997)

    . PTIK

    . SESPIM

    . SESKO TNI (2023)

    Karier

    Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly, S.I.K., M.H., M.Si. pernah menduduki jabatan strategis di tubuh kepolisian.

    Pria kelahiran Ambon ini, diketahui pernah mengemban jabatan sebagai Kapolres Humbang Hasundutan pada 2016-2017.

    Nicolas Ary Lilipaly juga pernah menjadi Kapolres Serdang Bedagai pada 2017.

    Dirinya juga pernah menjabat posisi Waka SPM Polda Sumatra Utara pada 2018-2019.

    Pada 2019, Kombes Nicolas Ary dipercaya sebagai Kabid TIK Polda Papua.

    Di tahun berikutnya, Nicolas Ary Lilipaly diangkat menjadi Dirpamobvit Polda Papua pada 2020.

    Hingga akhirnya Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menjabat Kapolres Jaktim pada Rabu, 17 Januari 2024, di bawah koordinasi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.

    Kapolres Metro Jakarta Timur

    Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dipercaya sebagai Kapolres Metro Jakarta Timur oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Mutasi Nicolas Ary Lilipaly tertera dalam Surat Telegram bernomor ST/2864/XII/KEP./2023 tertanggal 28 Desember 2023, yang ditandatangani oleh Asisten SDM Polri Irjen Dedi Prasetyo atas nama Kapolri.

    Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menggantikan Kombes Pol Leonardus Simarmata sebagai Kapolres Metro Jakarta Timur.

    Sebagai informasi, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Pamobvit Baharkam Polri dalam rangka mengikuti Pendidikan Reguler Sesko TNI Tahun 2023.

    Sementara Kombes Leonardus Simarmata dimutasi menjadi Kabid Hukum Polda Metro Jaya.

    Pada pendidikan yang berlangsung selama delapan bulan itu, Lilipaly menjadi Perwira Siswa (Pasis) Polri Berprestasi. 

    Lulusan Akademi Kepolisian atau Akpol 1997 ini juga berpengalaman dalam bidang Propam.

    Sederet jabatan yang pernah diembannya yaitu Kapolres Humbang Hasundutan Polda Sumatera Utara, Kapolres Sergai Polda Sumatera Utara, Wakil Kepala SPN Polda Sumatera Utara, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Polda Papua serta Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Papua.

    Berikut rincian lengkapnya :

    . Kapolres Humbang Hasundutan (2016—2017).

    . Kapolres Serdang Bedagai (2017—2018).

    . Waka SPN Polda Sumut (2018—2019).

    . Kabid TIK Polda Papua (2019—2020).

    . Dirpamobvit Polda Papua[2] (2020—2023).

    . Analis Kebijakan Madya Bidang Pamobvit Baharkam Polri (2023—2024).

    . Kapolres Metro Jakarta Timur (2024—Sekarang). 

    Harta Kekayaan

    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang disampaikan pada 26 Januari 2024/Periodik – 2023, harta kekayaan Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly ada di angka Rp 2.076.220.000.

    Dalam LHKPN tersebut, Kombes Nicolas Ary Lilipaly diketahui tidak memiliki hutang.

    Harta Kombes Nicolas Ary Lilipaly terbanyak ada di Tanah dan Bangunan.

    Berikut rincian lengkap harta kekayaan Kombes Nicolas Ary Lilipaly dilansir e-LHKPN miliknya:

    II. DATA HARTA

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.426.000.000

    1. Tanah dan Bangunan Seluas 140 m2/145 m2 di KAB/KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 526.000.000

    2. Tanah dan Bangunan Seluas 503 m2/200 m2 di KAB/KOTA KOTA AMBON , HASIL SENDIRI Rp. 900.000.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 381.000.000

    1. MOTOR, – – Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 10.000.000

    2. MOBIL, – – Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 358.000.000

    3. MOTOR, – – Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 13.000.000

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 109.220.000

    D. SURAT BERHARGA Rp. —-

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 160.000.000

    F. HARTA LAINNYA Rp. —-

    Sub Total Rp. 2.076.220.000

    III. HUTANG Rp. —-

    IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 2.076.220.000

    (TRIBUNNEWS.COM/Ika Wahyuningsih)  

  • Syarat dan Cara Dapat Diskon Listrik 50 Persen Januari-Februari 2025 – Halaman all

    Syarat dan Cara Dapat Diskon Listrik 50 Persen Januari-Februari 2025 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah melalui PT PLN akan memberikan diskon tarif listrik 50 persen kepada 81,4 juta masyarakat yang akan disalurkan selama 2 bulan, yakni Januari dan Februari 2025.

    Lantas, apa syarat dan bagaimana cara mendapatkan diskon listrik 50 persen tersebut?

    Adapun syarat untuk mendapatkan tarif diskon listrik 50 persen adalah pelanggan rumah tangga dengan daya:

    450 VA sebanyak 24,7 juta pelanggan
    900 VA sebanyak 38 juta pelanggan
    1.300 VA sebanyak 14,1 juta pelanggan
    2.200 VA sebanyak 4,6 juta pelanggan

    ”Jumlah pelanggan rumah tangga yang terdaftar saat ini sebesar 84 juta, sedangkan pelanggan kategori 2.200 VA ke bawah sebanyak 81,4 juta, sehingga program ini dinikmati oleh 97 persen pelanggan seluruh Indonesia,” ujar Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, Selasa (17/12/2024).

    Bagaimana cara mendapatkan diskon listrik 50 persen?

    Untuk mendapatkan diskon listrik ini, masyarakat tidak perlu melakukan pendaftaran atau registrasi.

    Diskon listrik tersebut akan otomatis diterima oleh masyarakat yang memenuhi persyaratan di atas.

    “Dengan dukungan digitalisasi pelanggan yang kami lakukan, secara otomatis pelanggan dengan kategori tersebut mendapatkan potongan pada periode Januari hingga Februari 2025,” ujar 

    Bagi pengguna pascabayar akan otomatis berlaku saat membayar tagihan listrik Bulan Januari dan Februari 2025. 

    Sementara bagi pengguna prabayar, diskon 50 persen didapat saat membeli token listrik di periode yang sama.

    “Untuk pelanggan pascabayar, nominal tagihan bulanan akan secara otomatis dikurangi 50 persen pada saat bayar listrik.”

    “Sedangkan untuk pelanggan prabayar, potongan 50% akan langsung didapatkan saat pelanggan membeli token listrik, baik itu di PLN Mobile, di ritel-ritel, di agen, dan di manapun,” jabar Darmawan.

    (Tribunnews.com/Widya)

  • Kombes Pol. Iwan Saktiadi, S.I.K, M.H., M.Si. – Halaman all

    Kombes Pol. Iwan Saktiadi, S.I.K, M.H., M.Si. – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Komisaris Besar Polisi atau Kombes Pol. Iwan Saktiadi, S.I.K, M.H., M.Si. adalah Kepala Kepolisian Resor Kota atau Kapolresta Surakarta.

    Kombes Pol Iwan Saktiadi menjabat posisi Kapolresta Surakarta sejak 24 September 2022.

    Pengangkatan Kombes Iwan Saktiadi tertera dalam surat telegram Kapolri Nomor ST/2046/IX/KEP./2022 tertanggal 24 September 2022.

    Perwira menengah (pamen) Polri ini menjabat sebagai sebelumnya diketahui menjabat posisi Dirlantas Polda D.I.Y.

    Kombes Iwan Saktiadi lahir di Cilacap, Jawa Tengah, pada 29 September 1975.

    Lulusan akademi kepolisian atau Akpol tahun 1998 ini menikah dengan Retno Kusuma Dewi.

    Karier 

    Calon jenderal bintang satu ini, banyak bertugas di dalam bidang lalu lintas (lantas) selama kariernya.

    Kombes Pol Iwan Saktiadi diketahui pernah menduduki posisi sebagai Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya.

    Pria kelahiran Cilacap ini juga pernah menjabat sebagai Kasi BPKB Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya.

    Kombes Iwan Saktiadi juga pernah menduduki posisi sebagai Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya.

    Kombes Pol Iwan Saktiadi diangkat untuk menjabat sebagai Kapolres Sukoharjo pada tahun 2017.

    Setelah dua tahun menjabat Kapolres Sukoharjo, Iwan ditunjuk untuk menjadi Wakapolresta Surakarta.

    Pada tahun 2017, kemudian menduduki posisi sebagai Dirlantas Polda DIY DI tahun 2020.

    Kemudian, Kombes Iwan Saktiadi dimutasi untuk mengemban amanah menjabat Kapolresta Surakarta pada tahun 2022.

    Kapolresta Solo

    Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Iwan Saktiadi saat ini menjabat sebagai Kepala Kepolisian Sektor (Polresta) Solo, Jawa Tengah.

    Iwan Saktiadi menggantikan Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak yang menempuh pendidikan Dikreg 50 Sesko TNI, di Bandung, Jawa Barat.

    Sebelum dipindahkan, Kombes Iwan Saktiadi yang menjabat sebagai Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengaku siap mengemban amanah melanjutkan kepemimpinan sebelumnya, dikutip dari Kompas.

    Kedatangan Kombes Iwan Saktiadi secara resmi di Markas Polresta (Mapolresta) Solo, pada Sabtu (22/10/2022), dengan prosesi pedang pora kemudian dilanjutkan rapat internal.

    Setelah melakukan pertemuan secara tertutup, Prosesi pelepasan Ade Safri Simanjuntak yang oleh ratusan mantan personel yang mengiringinya meninggalkan Mapolresta Solo.

    Suasana haru tak terbendung dalam prosesi ini, raut wajah sedih bahagia tergambar jelas pada seluruh hadirin yang hadir.

    Harta Kekayaan

    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN penyampaian 16 Februari 2024/Periodik – 2023, harta kekayaan Kombes Iwan Saktiadi ada di angka Rp 4.910.854.173. 

    Dalam laporan tersebut, Kombes Pol Iwan Saktiadi tidak memiliki hutang.

    Berikut adalah rincian harta kekayaan Kombes Iwan Saktiadi dilansir dari e-LHKPN miliknya:

    II. DATA HARTA

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 3.875.000.000

    1. Tanah Seluas 236 m2 di KAB / KOTA SUKOHARJO, HASIL
    SENDIRI Rp. 300.000.000

    2. Tanah Seluas 182 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI , HASIL
    SENDIRI Rp. 870.000.000

    3. Tanah Seluas 3430 m2 di KAB / KOTA SUKOHARJO, HASIL
    SENDIRI Rp. 1.555.000.000

    4. Tanah Seluas 543 m2 di KAB / KOTA SUKOHARJO, HASIL
    SENDIRI Rp. 400.000.000

    5. Tanah Seluas 941 m2 di KAB / KOTA SUKOHARJO, HIBAH
    DENGAN AKTA Rp. 750.000.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 276.000.000

    1. MOBIL, DAIHATSU MOBIL PENUMPANG Tahun 1997, HASIL
    SENDIRI Rp. 54.000.000

    2. MOBIL, NISSAN FRONTER Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp.
    190.000.000

    3. MOTOR, YAMAHA SEPEDA MOTOR Tahun 2016, HASIL SENDIRI
    Rp. 17.000.000

    4. MOTOR, HONDA GL 200 R Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp.
    7.000.000

    5. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2011, HASIL SENDIRI
    Rp. 8.000.000

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 69.000.000

    D. SURAT BERHARGA Rp. —-

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 690.854.173

    F. HARTA LAINNYA Rp. —-

    Sub Total Rp. 4.910.854.173

    III. HUTANG Rp. —-

    IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 4.910.854.173

    (TRIBUNNEWS/Ika Wahyuningsih)

  • Jadwal Libur dan Cuti Bersama Natal Desember 2024, Catat Tanggalnya – Halaman all

    Jadwal Libur dan Cuti Bersama Natal Desember 2024, Catat Tanggalnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Di bulan Desember 2024, ada sejumlah tanggal merah yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur.

    Lantas, tanggal berapa sajakah hari libur dan cuti bersama di bulan Desember 2024?

    Tanggal 25 dan 26 Desember dapat Anda gunakan untuk berlibur.

    Pasalnya, tanggal 25 Desember merupakan hari libur nasional yang bertepatan dengan Hari Raya Natal.

    Sementara di tanggal 26 Desember ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

    Selain itu, pada Desember 2024 ini, total ada lima hari libur akhir pekan, berikut di antaranya: 

    Minggu, 1 Desember 2024 
    Minggu, 8 Desember 2024 
    Minggu, 15 Desember 2024 
    Minggu, 22 Desember 2024 
    Minggu, 29 Desember 2024

    Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025

    Pemerintah telah menetapkan 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama di tahun 2025.

    Sehingga, total ada 27 tanggal merah selama tahun 2025.

    Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

    Berikut adalah daftar hari libur nasional tahun 2025:

    1. 1 Januari (Rabu) Tahun Baru 2025 Masehi

    2. 27 Januari (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.

    3. 29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

    4. 29 Maret (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

    5. 31 Maret-1 April (Senin-Selasa) Idulfitri 1446 Hijriah

    6. 18 April (Jumat) Wafat Yesus Kristus

    7. 20 April (Minggu) Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

    8. 1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional

    9. 12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2569 BE

    10. 29 Mei (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus

    11. 1 Juni (Minggu) Hari Lahir Pancasila

    12. 6 Juni (Jumat) Iduladha 1446 Hijriah

    13. 27 Juni (Jumat) 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

    14. 17 Agustus (Minggu) Proklamasi Kemerdekaan

    15. 5 September (Jumat) Maulid Nabi Muhammad saw.

    16. 25 Desember (Kamis) Kelahiran Yesus Kristus

    Berikut adalah daftar hari cuti bersama tahun 2025:

    1. 28 Januari (Selasa)  Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

    2. 28 Maret (Jumat) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

    3. 2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin) Idulfitri 1446 Hijriah

    4. 13 Mei (Selasa) Hari Raya Waisak 2569 BE

    5. 30 Mei (Jumat) Kenaikan Yesus Kristus

    6. 9 Juni  (Senin) Idul Adha 1446 Hijriah

    7. 26 Desember (Jumat) Kelahiran Yesus Kristus

    (Tribunnews.com/Widya)

  • Kubu Harvey Moeis Cs Kritik Angka Kerugian Lingkungan Rp 271 Triliun yang Dihitung Ahli dari JPU – Halaman all

    Kubu Harvey Moeis Cs Kritik Angka Kerugian Lingkungan Rp 271 Triliun yang Dihitung Ahli dari JPU – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kubu terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga timah, Harvey Moeis cs mengkritisi angka kerugian lingkungan Rp 271 triliun yang dihitung ahli dari jaksa penuntut umum. 

    Pasalnya ahli yang menghitung adalah ahli bidang kehutanan. 

    Padahal menurut penasihat hukum para terdakwa, Junaedi Saibih, penghitungan kerusakan lingkungan semestinya dilakukan oleh ahli geologi. 

    “Interpretasi citra satelit atas bukaan tambang seharusnya dilakukan oleh ahli geologi, bukan ahli kehutanan,” kata Junaedi dalam keterangannya, Senin (23/12/2024).

    Ia mempertanyakan akurasi angka atas penghitungan dari ahli di Institut Pertanian Bogor (IPB), Bambang Hero Saharjo. 

    Sebab dalam hitungannya, ia menyatakan total bukaan tambang pada 2019-2020 mencapai 170.363 hektare. 

    Menurut Junaedi, data justru menunjukkan mayoritas area terbuka akibat aktivitas tambang PT Timah telah terjadi sebelum Januari 2015. 

    Pada periode 2015-2022, luasan bukaan hanya 5.658,30 hektare atau 10,86 persen dari total area.

    “Ini membantah tuduhan jaksa bahwa kegiatan tambang masif terjadi pada 2015-2022,” jelasnya.    

    Junaedi pun menyinggung metode penghitungan kerugian lingkungan tidak relevan. 

    Menurutnya ada kecenderungan campur aduk keilmuan, yang dapat menimbulkan keraguan terhadap objektivitas proses hukum.  

    Ia mengatakan, penghitungan kerugian lingkungan sudah seharusnya menjadi domain Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang memiliki tupoksi dalam studi kelayakan tambang.

    “Menugaskan ahli kehutanan untuk menghitung kerugian di wilayah pertambangan adalah praktik yang mengabaikan prinsip keilmuan,” ujar Junaedi. 

    Menurutnya jika aspek keilmuan diabaikan, maka ia mempertanyakan apakah yang berproses saat ini benar-benar penegakan hukum atau ada ambisi tertentu di belakangnya. 

    “Jika aspek keilmuan diabaikan, proses hukum bisa terkesan hanya mengejar ambisi tertentu dan mencederai prinsip keilmuan yang diwariskan secara turun-temurun,” katanya.  

    Ia pun berharap majelis hakim dapat berhati-hati dan bijaksana dalam mengambil keputusan, mengingat adanya perbedaan pendapat antara ahli geologi dan ahli kehutanan dalam proses persidangan.

    “Ini bukan sekadar soal angka, tetapi soal memastikan bahwa penilaian dilakukan oleh pihak yang kompeten di bidangnya,” pungkasnya.  

     

  • Warga Bojonegoro Tewas Setelah Konsumsi Belalang Setan, Tiga Lainnya Sempat Kritis – Halaman all

    Warga Bojonegoro Tewas Setelah Konsumsi Belalang Setan, Tiga Lainnya Sempat Kritis – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, BOJONEGORO – Satu dari empat orang warga Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, meninggal dunia setelah mengonsumsi belalang setan, Minggu pagi, 22 Desember 2024.

    Warga yang meninggal tersebut bernama Nova Havid, warga Dusun Papringan RT 14 RW 4 Desa Dukohkidul, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro.

    Sebelumnya, korban diduga mengonsumsi belalang bulus alias belalang setan yang memiliki nama Latin Aularches miliaris.

    Mengutip @bojonegoro.24jam, empat orang yang mengalami keracunan belalang setan, tiga lainnya mengalami mual, muntah-muntah serta diare.

    Ketiganya saat ini masih dalam perawatan medis di Puskesmas setempat.

    Informasi yang dihimpun menyebutkan, bersama tiga temannya, korban pada Sabtu malam 21 Desember 2024 sengaja mencari belalang liar di perkebunan Sendang Pradok di Kecamatan Bubulan.

    Belalang liar hasil tangkapan mereka kemudian dimasak dan dikonsumsi bersama. Diduga sebagian belalang hasil tangkapan adalah belalang setan.

    Usai mengonsumsi, mereka mengalami mual, mulas dan diare. Salah satu yang ikut mengkonsumsi belalang set an tersebut adalah ayah korban namun nyawanya terselamatkan.

    Jenazah korban dimakamkan di desa setempat pada Minggu siang. 

    Sulibianto, Kepala Desa Dukohkidol, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro, yang dikonfirmasi awak media membenarkan kabar tentang meninggalnya warga karena mengonsumsi belalang setan.

    Kades mengatakan, korban meninggal dunia Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WIB setelah mengonsumsi belalang hutan yang dicari bersama dua orang temannya. 

    “Dua orang temannya selamat sudah menjalani pemeriksaan di Puskesmas dan hanya rawat jalan,” kata Sulibianto.

    Kapolsek Ngasem Iptu Mujianto mengatakan pihaknya mendalami insiden tersebut.

    Kejadian ini jadi perbincangan warganet. 

    “Walang pelus atau walang setan udah merenggut 1 nyawa. Harap hati-hati kalau ambil walang untuk dijualbelikan,” tulis akun Arif Cha Cha di group Media Masyarakat Ngasem di Facebook.

    Pernah Terjadi di Gunungkidul, Warga Tewas Setelah Makan Belalang Setan

    Kasus meninggalnya warga karena mengosumsi belalang setan bukan kali ini saja terjadi. 

    Sebelumnya, di tahun 2022, warga Selorejo, Sodo, Paliyan, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 
    bernama Musri (53), juga meninggal dunia akibat mengonsumsi belalang bulus atau belalang setan.

    Keterangan Kapolsek Paliyan AKP Solechan, korban mengalami keracunan usai mengonsumsi belalang bulus bersama sang suami pada Sabtu, 3 Maret 2012. Korban meninggal dunia dua hari kemudian.

    Tim dari dari Universitas Gadjah Mada (UGM) pernah beberapa kali meneliti belalang setan ini karen menjadi hama bagi petani. Binatang ini bersifat polifagus alias memakan segala jenis tanaman di ladang.

    Belalang setan memiliki nama Latin Aularches miliaris.

    Tanaman yang menjadi rusak karena belalang setan ini diantaranya tanaman kopi, pisang, kakao, dadap, pisang, singkong, jeruk, kelapa, tebu hingga jambu biji serta mangga.

    Kabupaten Gunungkidul pernah dilanda wabah pertanian belalang setan di 2018 saat terjadi ledakan populasi binatang ini.

    Menurut tim peneliti Fakultas Biologi UGM, belalang setan aktif bergerak di malam hari saat menyerang areal pertanian.

    Gerakannya lambat dan bisa ditangkap dengan cara manual dengan siklus hidup9-10 bulan, termasuk fase bertelur, berdasarkan hasil riset di laboratorium.

    Mengutip situs Fakultas Pertanian UGM, Aularches miliaris memiliki tubuh seperti belalang biasa dan memiliki warna tubuh yang cerah dan menarik. 

    Ciri ini bisa dilihat pada bagian kepala dan dada (thorax) yang berwarna biru gelap dengan garis kuning di bawah mata sampai keatas mulut, pada dada (thorax) bagian dorsal terdapat gerigi, tungkai berwarna biru gelap, pada femur tungkai belakang terdapat gerigi berwarna kuning.

    Abdomen belalang setan berwarna merah cerah dengan garis-garis hitam, sayap depan (tegmina) berwarna dasar hijau-coklat dengan bintik-bintik kuning seperti motif macan tutul. 

    Belalang setan memiliki warna tubuh berwarna-warni sebagai pertahanan diri dari predator atau musuh alaminya. 

    Petugas dari UPTD BPTP Dinas Pertanian DIY tengah mengambil sampel serangga belalang setan yang ada di lahan pertanian di Desa Karangrejek, Wonosari, Gunungkidul, Jumat (26/1/2018). (TRIBUNJOGJA.COM / Rendika Ferri)

    Aularches miliaris juga memiliki mekanisme pertahanan diri lainnya seperti mengeluarkan busa yang beracun atau cairan yang berbau busuk (evil-smelling) dari thorax dan mengeluarkan suara berderit (sama seperti suara yang dikeluarkan pada saat mating atau kawin). 

    Itu sebabnya, belalang ini sering disebut sebagai belalang setan. 

    Serangga ini memiliki berbagai macam nama seperti belalang kopi, belalang hantu, belalang tutul utara, atau belalang busa. Belalang ini juga sangat populer sebagai serangga peliharaan.

    Belalang ini termasuk ke dalam famili Pyrgomorphidae yang dapat ditemukan di Asia Selatan dan Asia Tenggara termasuk Indonesia.

    Di Indonesia, populasi Aularches miliaris masih bisa ditemukan di daerah Dlingo, Kabupaten Bantul, DIY.