Category: Tribunnews.com Nasional

  • 2 Kali Kaesang Tekankan soal Konstitusi saat Bela Gibran Terkait Usulan Wapres Diganti – Halaman all

    2 Kali Kaesang Tekankan soal Konstitusi saat Bela Gibran Terkait Usulan Wapres Diganti – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, membela sang kakak, Gibran Rakabuming Raka, di tengah usulan Wakil Presiden (Wapres) diganti.

    Diketahui, Forum Purnawirawan TNI mengusulkan agar Gibran yang saat ini menjabat sebagai Wapres, diganti.

    Menurut Kaesang, usulan tersebut menyalahi konstitusi.

    Sebab, kata dia, Gibran terpilih sebagai Wapres mendampingi Prabowo Subianto, sudah melalui proses yang diatur oleh konstitusi.

    “Secara konstitusi, Presiden dan Wakil Presiden kan sudah dipilih secara langsung oleh masyarakat,” kata Kaesang setelah bertemu Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Jumat (25/4/2025), dilansir Surya.co.id.

    Ia pun menegaskan, karena Gibran terpilih sebagai Wapres secara konstitusi, maka sang kakak wajib menyelesaikan tanggung jawabnya untuk melaksanakan amanat rakyat.

    “Sekali lagi, semua kan sudah sesuai konstitusi,” tegas dia.

    Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI meneken deklarasi berisi delapan poin yang salah satunya adalah mendesak Gibran turun dari jabatannya sebagai Wapres.

    Deklarasi itu ditandatangani 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

    Purnawirawan yang ikut menandatangani di antaranya adalah Dankormar Letjen TNI (Purn) Suharto, mantan KSAL Laksamana TNI (Purn) Slamet Subianto, hingga mantan KSAU Marsekal TNI (Purn) Hanafi Asnan.

    Delapan poin yang tercantum dalam deklarasi itu adalah:

    1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.

    2. Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.

    3. Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang, dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.

    4. Menghentikan tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja China ke Negara asalnya.

    5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.

    6. Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

    7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.

    8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

    Prabowo Subianto Pilih Tak Merespons

    Terkait usulan pergantian Gibran Rakabuming Raka sebagai Wapres, Presiden Prabowo Subianto memilih tak merespons apa-apa.

    Meski demikian, Prabowo dikatakan menghormati usulan dari Forum Purnawirawan TNI tersebut.

    “Yang pertama, kan beliau perlu pelajari dulu isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu.”

    “Dipelajari satu per satu, karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental,” kata Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, dalam konferensi pers usai bertemu Prabowo, di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025), dikutip dari Kompas.com.

    “Namun, tentunya presiden, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, mempunyai kekuasaan yang tidak tak terbatas, ya. Artinya, kekuasaan beliau, kekuasaannya terbatas juga.”

    “Dalam negara yang menganut trias politika, ada pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, tidak bisa saling mencampuri di situ,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Wiranto mengatakan Prabowo paham akan selalu ada pro-kontra dari masyarakat terhadap pemerintahan, termasuk soal Gibran.

    Namun, ujar Wiranto, Prabowo menganggapnya sebagai hal wajar.

    “Iya (termasuk soal Gibran). Kan ada kan delapan poin itu, kan sudah beredar di medsos ya. Sudah banyak berita yang muncul.”

    “Maka, inilah ya sikap presiden, bukan mengacaukan, tapi tetap menghargai,” pungkasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Di Surabaya, Kaesang Bela Gibran Di Tengah Tuntutan Pergantian Wapres : Pemilu Sesuai Konstitusi

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Taufik Ismail, Surya.co.id/Bobby Constantine Koloway, Kompas.com/Fika Nurul Ulya)

  • Pimpinan Komisi I: Publik Patut Berbangga Approval Prabowo Tertinggi Dibanding Pemimpin Negara G20 – Halaman all

    Pimpinan Komisi I: Publik Patut Berbangga Approval Prabowo Tertinggi Dibanding Pemimpin Negara G20 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, bicara soal kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang mendapat pengakuan dunia. 

    Hal itu setelah nama Prabowo masuk menjadi pemimpin dunia dengan approval rating tertinggi di antara para pemimpin negara G20 per April 2025.

    “Kita patut bangga Presiden Indonesia, Prabowo Subianto diakui dunia, menempati posisi teratas dengan tingkat kepuasan hampir 81 persen pada  masa jabatannya,” kata Dave kepada wartawan, Sabtu (26/4/2025).

    Legislator Partai Golkar itu menilai tingginya tingkat kepuasan terhadap Prabowo ini dikaitkan dengan tindakannya yang dinilai cepat dalam menepati janji kampanye.

    “Beliau bersama wapres Gibran Rakabuming Raka mampu memenangkan pemilu dengan selisih suara yang besar dengan prosentase melebihi 50 persen,” ujarnya.

    Menurutnya, approval rating Prabowo tertinggi di antara negara G20 sentuh 81 persen tingkat kepercayaan publik, ternyata pads survei LSI April 2025 Presiden juga capai 88 persen.

    Penyebabnya yakni penilaian itu berdasarkan dari beberapa hal, di antaranya Presiden Prabowo dalam kepemimpinannya mampu menjaga stabilitas politik dan stabilitas ketersediaan pangan bagi rakyatnya. 

    “Yang pasti Presiden Prabowo mampu menjaga konsolidasi politik dan mampu menjamin kebutuhan pokok masyarakat,” ungkapnya.

    Selain itu, kata dia, pemerintahan Presiden Prabowo yang baru beberapa bulan, sudah mampu mewujudkan swasebada pangan. Dimana dalam enam bulan pertama tercatat pemerintahan prabowo, Indonesia sudah berhasil surplus beras.

    Menurutnya, ini prestasi yang secara nyata ditunjukkan oleh Presiden Prabowo yang baru beberapa bulan memimpin Indonesia. 

    “Tidak omon-omon, tapi bekerja. Selama 6 bulan pertama pemerintah Presiden Prabowo produksi beras meningkat, lebih dari 26 persen periode sebelumnya,” kata dia.

    “Tentu ini prestasi yang dilihat dunia sehingga approval Pak Prabowo Tinggi, 6 bulan memimpin Indonesia bisa Indonesia berswasembada pangan, wabil khusus beras dan buktinya kita bisa,” tegasnya.

    Seperti diketahui, dalam unggahan The World in Maps di akun IG@the.world.in.maps, Jumat (25/4/2025), Presiden Prabowo Subianto bahkan telah melampaui tingkat kepuasan Jokowi yang berada di angka 65,1 persen pada periode yang sama dalam masa jabatannya.

    Sebaliknya, para pemimpin Eropa seperti Emmanuel Macron (Prancis), Recep Tayyip Erdogan (Turki), dan Olaf Scholz (Jerman) berada di peringkat bawah, masing-masing dengan tingkat kepuasan di bawah 36 persen saja.

     

     

  • Warga Kecewa Kades Kohod Arsin Dibebaskan dari Tahanan, Desak Kasus Pagar Laut Tangerang Dilanjutkan – Halaman all

    Warga Kecewa Kades Kohod Arsin Dibebaskan dari Tahanan, Desak Kasus Pagar Laut Tangerang Dilanjutkan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Keputusan Bareskrim Polri menangguhkan penahanan Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, bersama tiga tersangka lainnya dalam kasus pemalsuan dokumen terkait pagar laut Tangerang, Banten, memicu kekecewaan di kalangan warga setempat.​

    Penangguhan penahanan dilakukan pada 24 April 2025, setelah masa penahanan keempat tersangka habis dan berkas perkara belum dinyatakan lengkap.

    Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, langkah ini diambil sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang memungkinkan perpanjangan penahanan maksimal dua kali selama 60 hari. ​

    Namun, hingga saat ini, berkas perkara belum dinyatakan lengkap.

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung mengembalikan berkas dengan petunjuk P19, meminta pendalaman lebih lanjut terutama terkait potensi adanya unsur tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut. ​

    Sementara itu, penyidik Bareskrim Polri berpendapat bahwa perkara ini merupakan tindak pidana umum, bukan korupsi, sehingga penyidikan berjalan lambat dan belum menemukan titik terang. ​

    Warga Desa Kohod menyatakan kekecewaannya atas keputusan penangguhan penahanan tersebut.

    “Kecewa atas keputusan penangguhan penahanan tersebut,” kata kuasa hukum warga Desa Kohod, Henri Kusuma kepada Tribunnews.com, Sabtu (26/4/2025).

    Meski kecewa penahanan Arsin dkk ditangguhkan, namun ia meminta Bareskrim Polri maupun Kejaksaan Agung tak menghentikan kasus pagar laut Tangerang ini.

    “Jika dihentikan rasa keadilan dimasyarakat akan rusak, citra Polri dan Kejagung juga rusak,” ungkapnya.

    Henri juga menyoroti adanya perbedaan pandangan antara Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung mengenai unsur pidana dalam kasus ini.

    Menurutnya, bolak-balik berkas perkara yang tak kunjung lengkap ini karena masalah keyakinan penyidik soal ada atau tidaknya tindak pidana korupsi di kasus tersebut.

    “Kami berharap pada akhirnya penyidik sadar dan melanjutkan proses penyidikan hingga ke persidangan,” tuturnya.

    Kejaksaan Agung mendorong agar pasal korupsi diterapkan, sementara penyidik tetap bersikukuh bahwa perkara ini merupakan tindak pidana umum. ​

    Dalam kasus pemalsuan dokumen SHGB dan SHM terkait lahan pagar laut Tangerang di Desa Kohod, kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, pihak Bareskrim telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.

    Keempat tersangka tersebut adalah Kades Kohod Arsin, Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta, dan dua orang lainnya berinisial SP dan CE. ​

     

  • Link Pengumuman Hasil Tes Online Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Peserta Disabilitas – Halaman all

    Link Pengumuman Hasil Tes Online Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Peserta Disabilitas – Halaman all

    Ini link dan cara cek pengumuman hasil tes online Rekrutmen Bersama BUMN 2025 peserta disabilitas. Notifikasi akan muncul pada 23-27 April 2025.

    Tayang: Sabtu, 26 April 2025 15:29 WIB

    rbb2025.setaraberdaya.com

    REKRUTMEN BERSAMA BUMN – Tangkap layar untuk login akun Rekrutmen Bersama BUMN 2025, diambil pada Sabtu (26/4/2025). Berikut ini cara cek pengumuman hasil tes online untuk peserta Rekrutmen Bersama BUMN 2025 peserta disabilitas. 

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut ini link untuk melihat pengumuman hasil tes online atau Online Test (OLT) Rekrutmen Bersama BUMN tahun 2025 untuk peserta disabilitas.

    Pengumuman hasil tes online tersebut akan tersedia pada tanggal 23-27 April 2025.

    Peserta disabilitas dapat melihat hasil tes online Rekrutmen Bersama BUMN melalui akun masing-masing.

    Seluruh peserta wajib melihat pada masing-masing akun karena baik peserta yang lolos dan tidak lolos akan mendapatkan notifikasi.

    Link Pengumuman Hasil Tes Online Rekrutmen Bersama BUMN 2025 untuk Peserta Disabilitas

    Akses website resmi https://rbb2025.setaraberdaya.com/
    Klik “Masuk” pada pojok kanan atas
    Ketik e-mail dan password yang didaftarkan
    Pilih menu “Lamaran Saya” untuk melihat seluruh tahapan seleksi
    Peserta akan melihat notifikasi pada masing-masing akun.

    Jadwal Seleksi Rekrutmen Bersama BUMN 2025 untuk Peserta Disabilitas

    Registrasi: 7-16 Maret 2025
    Pendaftaran: 10-16 Maret 2025
    Pengumuman Administrasi: Minggu kedua April 2025 
    Tes Tahap 1 (TKD, Akhlak, TWK) dan Tes Tahap 2 (Tes English, Learning Agility): Minggu ke-2 sampai minggu ke-3 April 2025
    Pengumuman Tes Tahap 1 dan Tahap 2: Minggu ke-4 April 2025
    Tes Tahap 3 (Tes Kemampuan Bidang/TKB oleh BUMN): Mei 2025
    Pengumuman Final: Minggu ke-1 Juli 2025.

    (Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Permasalahan Sampah dan Iklim Jadi Tantangan Upaya Keberlanjutan Lingkungan di Indonesia – Halaman all

    Permasalahan Sampah dan Iklim Jadi Tantangan Upaya Keberlanjutan Lingkungan di Indonesia – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Isu permasalahan sampah dan perubahan iklim dinilai menjadi tantangan bagi upaya keberlanjutan lingkungan di Indonesia.

    Untuk membedah hal itu, PT Sucofindo menggelar carbon talk yang bertepatan dengan peringatan Hari Bumi.  

    Mengusung tema inovasi pengelolaan sampah untuk menjaga bumi, Direktur Layanan Industri Sucofindo Budi Utomo, menyampaikan tema tersebut tidak hanya relevan, tetapi juga sangat mendesak untuk terus digaungkan.

    “Permasalahan sampah dan perubahan iklim adalah tantangan nyata yang kita hadapi bersama,” ujarnya, Sabtu (26/4/2025).

    Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang testing, inspection dan certification (TIC), Sucofindo menunjukkan aksi nyata dalam mendukung pelestarian lingkungan. Komitmen ini diwujudkan melalui berbagai upaya berkelanjutan, baik melalui layanan Green Generation maupun program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL).

    “Salah satunya dengan program TJSL seperti pengelolaan sampah melalui biogas dan edukasi lingkungan. Selain itu, kami juga menyediakan berbagai layanan jasa green generation,” tambah Budi Utomo.

    Layanan ini mencakup berbagai inisiatif strategis, antara lain peran Sucofindo sebagai Lembaga Validasi dan Verifikasi untuk skema Gas Rumah Kaca dan Nilai Ekonomi Karbon, layanan otomasi pemantauan dan pengelolaan lingkungan, pemetaan lahan dan tematik, serta audit lingkungan dan konsultasi peningkatan ESG (Environment, Social, and Governance).

    Koordinator Pokja Sekretariat Public Disclosure Program for Environmental Compliance (Proper) Kementerian Lingkungan Hidup, Sena Pradipta menyoroti bahwa pengelolaan sampah di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan implementasi.

    “Pendekatan pengelolaan sampah harus bersifat persuasif, preventif, dan represif, dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat,” jelasnya.

    Ketua Umum Asosiasi Bank Sampah Indonesia (ASOBSI) sekaligus CEO PT Xaviera Global Synergy – Cyber Waste, Wilda Yanti menekankan pentingnya pendekatan pentahelix dalam sistem pengelolaan sampah di Indonesia.

    “Keterlibatan pemerintah, dunia usaha, komunitas, akademisi, dan media sangat krusial. Kewirausahaan sosial di bidang ini menjadi solusi integratif yang menyatukan edukasi, manajemen, teknologi, dan sumber daya manusia,” ungkapnya.

     

     

  • Penyebab Tembok Kolam Penampung Air di Ponpes Gontor Magelang Ambruk, 4 Santri Tewas – Halaman all

    Penyebab Tembok Kolam Penampung Air di Ponpes Gontor Magelang Ambruk, 4 Santri Tewas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Terungkap penyebab terjadinya insiden tembok kolam penampung air di lingkungan Pondok Modern Darussalam Gontor Kampus 5 Darul Qiyam, Sawangan, Kabupaten Magelang, roboh dan memakan korban.

    Diketahui, kejadian ini terjadi Jumat (25/4/2025) tepatnya ketika para santri sedang mengantre mandi menjelang pelaksanaan Salat Jumat.

    Diduga, pondasi kolam penampung air tersebut ambruk hingga menyebabkan material beton jatuh.

    Bangunan talud yang berada di sisi belakang kamar mandi asrama ini lantas tiba-tiba roboh.

    Nahas, material tersebut menimpa para santri yang sedang mengantre di bawahnya.

    “Karena momen itu adalah jam padat, banyak santri mengantre mandi.” 

    “Tiba-tiba tandon air yang berada di belakang kamar mandi roboh dan menimpa para santri,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Magelang, Edi Wasono, dalam laporannya, Jumat dilansir dari Tribun Jogja.

    Akibat insiden ini, total ada 29 santri yang menjadi korban.

    Sebanyak 25 di antaranya mengalami luka-luka.

    Mereka sempat terjebak di antara dinding kamar mandi yang ikut runtuh.

    Sementara empat bocah lainnya dikabarkan meninggal dunia.

    “Empat santri meninggal dunia dalam insiden ini,” ujar Edi.

    Jasad keempat santri tersebut kini sudah berhasil dievakuasi.

    Proses evakuasi memakan waktu cukup lama hingga sekitar 12 jam, yakni dari pukul 11.00 hingga sekitar pukul 23.30 WIB.

    Pasalnya, struktur bangunan terbuat dari beton sehingga harus dilakukan pengeboran terlebih dahulu.

    Hingga malam hari, proses pembersihan reruntuhan dan pendataan masih terus dilakukan oleh petugas bersama pihak pondok.

    Koordinator Basarnas Unit Siaga SAR Borobudur, Basuki, menjelaskan proses evakuasi santri yang tertimpa runtuhan struktur beton berbentuk talud, berlangsung dramatis.

    Tim SAR gabungan menghadapi banyak kendala di lapangan, mulai dari medan yang sempit hingga posisi korban yang terjepit di antara struktur bangunan kamar mandi.

    Proses evakuasi berlangsung lama dan juga tidak menggunakan alat berat.

    Hal ini dilakukan karena kondisi bangunan yang labil dan adanya korban yang masih dalam kondisi hidup saat ditemukan.

    Sehingga, proses evakuasi dilakukan dengan sangat hati-hati.

    “Kita pakai sistem manual, karena kalau pakai alat berat justru bisa membahayakan korban maupun tim penyelamat, area sangat sempit, kita dihadapkan dengan selasar kamar mandi yang hanya sekitar satu meter dan sudah ambrol.”

    “Kami harus evakuasi di dalam kamar mandi karena tidak ada akses lain untuk menjangkau korban,” kata Basuki, Sabtu (26/4/2025).

    Diketahui, ketebalan talud yang menimpa korban diperkirakan mencapai 50 sentimeter, dengan tinggi sekitar 3 meter dan panjang lebih dari 10 meter. 

    Evakuasi berlangsung hingga malam hari, dan kondisi gelap menjadi tantangan tersendiri. 

    Dari 29 korban, Basarnas mencatat ada sembilan korban yang tertimpa talud. 

    Lima orang selamat meski mengalami luka cukup berat, dan empat orang dinyatakan meninggal dunia.

    Sementara, sebanyak 20 santri telah lebih dulu dievakuasi pihak pondok dan dilarikan ke RSUD Merah Putih Magelang untuk mendapat perawatan.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul KABAR DUKA: 4 Santri Pondok Gontor Kampus 5 Magelang Meninggal Dunia Tertimpa Tembok dan Evakuasi Santri Tertimpa Talud di Gontor 5 Magelang Butuh Waktu 12 Jam, Basarnas Ungkap Kendalanya

    (Tribunnews.com/Galuh widya Wardani)(TribunJogja.com/Yuwantoro Winduajie)

  • Apa Saja yang Bisa Bikin Wapres Diberhentikan? Menyorot Ramai Usulan Gibran Dicopot dari Jabatan – Halaman all

    Apa Saja yang Bisa Bikin Wapres Diberhentikan? Menyorot Ramai Usulan Gibran Dicopot dari Jabatan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka kembali ramai menjadi sorotan, terbaru usai diusulkan untuk dicopot dari jabatan.

    Usulan pencopotan tersebut merupakan tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang menyerukan pergantian wapres dalam masa jabatan.

    Adanya hal ini, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI yang juga Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menanggapi adanya tuntutan tersebut.

     Muzani menegaskan Prabowo Subianto dan Gibran adalah Presiden dan Wapres RI yang sah.

    Lantas apa sebenarnya yang bisa membuat wapres diberhentikan dari jabatannya?

    Pemberhentian wapres dalam UUD 1945 diatur dalam Pasal 7A dan 7B.

    Pasal 7A mengatur alasan pemberhentian, yaitu jika Wakil Presiden melakukan pelanggaran hukum seperti pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela, atau jika terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Wakil Presiden.

    Pasal 7B mengatur prosedur pemberhentian, yaitu melalui usulan DPR kepada MPR.

    Berikut bunyinya, mengutip bphn.go.id:

    Pasal 7A

    Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat atas usul Dewan Perwakilan Rakyat, baik apabila terbukti telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela maupun apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.

    Pasal 7B

    (1) Usul pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat hanya dengan terlebih dahulu mengajukalele n permintaan kepada Mahkamah Konstitusi untuk memeriksa, mengadili, dan
    memutus pendapat Dewan Perwakilan Rakyat bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela; dan/atau pendapat bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.

    (2) Pendapat Dewan Perwakilan Rakyat bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden telah melakukan pelanggaran hukum tersebut ataupun telah tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden adalah dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat.

    (3) Pengajuan permintaan Dewan Perwakilan Rakyat kepada Mahkamah Konstitusi hanya dapat dilakukan dengan dukungan sekurang kurangnya 2/3 dari jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang hadir dalam sidang paripurna yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

    (4) Mahkamah Konstitusi wajib memeriksa, mengadili, dan memutus dengan seadil- adilnya terhadap pendapat Dewan Perwakilan Rakyat tersebut paling lama sembilan puluh hari setelah permintaan Dewan Perwakilan Rakyat itu diterima oleh Mahkamah Konstitusi.

    (5) Apabila Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden terbukti melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela; dan/atau terbukti bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat menyelenggarakan sidang paripurna untuk meneruskan usul pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat.

    (6) Majelis Permusyawaratan Rakyat wajib menyelenggarakan sidang untuk memutuskan usul Dewan Perwakilan Rakyat tersebut paling lambat tiga puluh hari sejak Majelis Permusyawaratan Rakyat menerima usul tersebut.

    (7) Keputusan Majelis Permusyawaratan Rakyat atas usul pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden harus diambil dalam rapat paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya 3/4 dari jumlah anggota dan disetujui oleh sekurang- kurangnya 2/3 dari jumlah anggota yang hadir, setelah Presiden dan/atau Wakil Presiden diberi kesempatan menyampaikan penjelasan dalam rapat paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat.

    Usulan Purnawirawan

    Sebelumnya, Purnawirawan Prajurit TNI mengusulkan pergantian Gibran sebagai wapres saat mereka berkumpul dalam acara Silaturahmi Purnawirawan Prajurit TNI dengan Tokoh Masyarakat di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (17/4/2025).

    Adapun, jumlah pensiunan yang mendukung pencopotan Gibran dan sudah membubuhkan tanda tangan yakni 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

    Ada delapan sikap yang disampaikan para Purnawirawan Prajurit TNI kepada Prabowo saat mereka berkumpul itu.

    Berikut selengkapnya delapan sikap forum Purnawirawan TNI tersebut:

    Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.
    Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.
    Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.
    Menghentikan tenaga kerja asing Cina yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja Cina ke Negara asalnya.
    Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.
    Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
    Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.
    Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

    (Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Rifqah)

  • Rekam Jejak 5 Jenderal Purn TNI yang Menandatangani Surat Usulan Gibran Diganti, Ada Eks Panglima – Halaman all

    Rekam Jejak 5 Jenderal Purn TNI yang Menandatangani Surat Usulan Gibran Diganti, Ada Eks Panglima – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebanyak 5 jenderal purnawirawan TNI membubuhi tanda tangan pernyataan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang salah satu usulannya adalah mendesak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diganti.

    Kelima jenderal purnawirawan TNI tersebut adalah Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, dan Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

    Total, pernyataan sikap tersebut juga ditandatangani oleh 103 Jenderal, 73 Laksamana, 65 Marsekal, dan 91 Kolonel purnawirawan TNI.

    Namun, dalam dokumen surat yang beredar di media sosial, hanya ada 5 nama jenderal purnawirawan yang tanda tangannya terlihat di dalam surat tersebut.

    Dalam dokumen itu, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno merupakan selaku pihak “mengetahui”.

    Terdapat 8 poin usulan dalam surat dokumen tersebut, di antaranya yakni mendukung program kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN, hingga mendesak mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.

    Sementara itu, usulan yang paling menggemparkan yakni mengusulkan pergantian Wapres Gibran kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu dinilai telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

    Lantas, seperti apakah sosok, profil, dan rekam jejak kelima jenderal purnawirawan TNI yang menandatangani pernyataan sikap mendesak Gibran diganti ini? Berikut informasi lengkapnya.

    Rekam jejak 5 jenderal purnawirawan TNI penandatangan surat usulan Gibran diganti
    1. Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi

    Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi adalah tokoh militer Indonesia yang pernah menjabat sebagai Wakil Panglima TNI.

    Dalam kariernya, ia pernah menjabat sebagai Komandan Brigade Infanteri Lintas Udara 17 Kujang 1 Kostrad, Wakil Asisten Operasi KASAD, dan Kepala Staf Daerah Militer VII/Wirabuana.

    Dikutip dari Wikipedia, Fachrul Razi juga pernah menduduki posisi jabatan sebagai Gubernur Akademi Militer (1996–1997), Asisten Operasi KASUM ABRI (1997–1998), Kepala Staf Umum ABRI (1998–1999), dan Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan dan Keamanan (1999).

    Puncak kariernya sebagai perwira tinggi (Pati) TNI berhasil dicapainya saat mengisi kursi jabatan sebagai Wakil Panglima TNI pada 1999 hingga 2000.

    Pascapurnatugas, Fachrul Razi sempat berkarier sebagai Komisaris Utama di berbagai perusahaan, di antaranya PT Central Proteina Prima Tbk dan PT Antam Tbk.

    Fachrul Razi juga sempat terjun ke dalam dunia politik dengan bergabung bersama Partai Hanura.

    Selain itu, Fachrul juga sempat menjadi Menteri Agama dalam kepemimpinan Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

    Tyasno Sudarto juga merupakan tokoh militer Indonesia yang memiliki rekam jejak karier yang cemerlang saat masih aktif sebagai Pati TNI.

    Dalam kariernya, ia pernah menduduki posisi jabatan sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) periode 1999 hingga 2000.

    Selain itu, Tyasno juga sempat menduduki posisi jabatan sebagai Pangdam IV/Diponegoro.

    Tak sampai di situ, Tyasno Sudarto juga pernah mengemban jabatan sebagai Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

    3. Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto

    Slamet Soebijanto adalah mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) pada tahun 2005 hingga 2007.

    Ia merupakan jenderal bintang empat yang berasa dari institusi TNI AL.

    Slamet menjadi KSAL pada era presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

    Alumnus Akabri 1973 tersebut juga pernah menjabat beberapa posisi strategis di TNI AL.

    Slamet tercatat pernah menduduki posisi jabatan sebagai Wagub Lemhannas pada 2003 hingga 2005.

    Jauh sebelum itu, ia juga sempat menjabat sebagai Asrenum Panglima TNI hingga Pangarmatim.

    Hanafie Asnan pernah menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU).

    Ia tercatat aktif menjabat sebagai KSAU pada tahun 1998 hingga 2002.

    Jenderal bintang 4 ini merupakan lulusan Akabri tahun 1969.

    Try Sutrisno adalah tokoh militer di Indonesia.

    Ia pernah menjabat sebagai Panglima ABRI pada tahun 1988 hingga 1993.

    Kariernya di TNI pun terbilang cemerlang.

    Jenderal bintang 4 ini juga sempat menduduki posisi jabatan sebagai KSAD pada 1986 hingga 1988.

    Tak hanya itu, ia juga pernah menjabat sebagai Panglima Kodam V/Jaya hingga Pangdam IV/Sriwijaya.

    Dalam awal-awal kariernya, Try Sutrisno juga sempat menjadi ajudan pribadi Presiden Soeharto.

    Setelah pensiun dari TNI, Try Sutrisno dipercaya menjadi Wakil Presiden ke-6 RI pada era Orde Baru.

    Kala itu ia mendampingi Presiden Soeharto untuk periode 1993-1998.

    (Tribunnews.com/Rakli)

  • Komunikasi dan Persoalan Ekonomi Jadi Tantangan Pemerintahan Prabowo-Gibran – Halaman all

    Komunikasi dan Persoalan Ekonomi Jadi Tantangan Pemerintahan Prabowo-Gibran – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Riset Indonesia Social Insight menyoroti sejumlah isu yang menjadi tantangan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka selama 6 bulam memimpin.

    Dimana, dua permasalahan yang menjadi sorotan yakni komunikasi publik dan persoalan ekonomi.

    Direktur Komunikasi Idsight, Johan Santosa mengatakan kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran masih dinilai positif oleh masyarakat dalam aspek ekonomi dan komunikasi publik. Dimana, potret itu didapat dari temuan terhadap empat media sosial.

    “Kinerja Presiden Prabowo pada 6 bulan pemerintahan dinilai positif, dengan tantangan soal ekonomi dan aspek komunikasi kebijakan publik,” kata Johan Santosa di Jakarta, Sabtu (26/4/2025)

    Dalam sejumlah kesempatan Prabowo mengutarakan kendala komunikasi yang dihadapi pemerintah. Hal itu diungkapkan saat menanggapi berbagai kritik hingga rangkaian aksi-aksi demonstrasi mahasiswa yang menggaungkan tagar #IndonesiaGelap.

    Meski begitu, Prabowo mengambil langkah-langkah strategis untuk memperbaiki komunikasi, termasuk dengan mengundang para jurnalis senior dari media massa terkemuka dalam dialog eksklusif di Hambalang.

    “Yang paling menarik perhatian publik adalah kehadiran Najwa Shihab, mengingat sebelumnya kerap tampil membawakan acara talk show dengan pertanyaan-pertanyaan tajam saat mewawancara tokoh-tokoh politik,” terang Johan.

    Dalam otokritiknya, Prabowo memberikan skor terhadap kinerja pemerintahannya 6 dari 10, atau masih jauh dari sempurna. 

    “Di sisi lain Prabowo meyakini adanya terobosan dan pencapaian yang dilakukan, tetapi kurang baik dinarasikan kepada publik,” lanjut Johan.

    Misalnya stabilnya harga pangan dan produksi beras yang mencatatkan angka tertinggi dalam 7 tahun terakhir. 

    Prabowo menginstruksikan Bulog menyerap gabah petani, meskipun dilaporkan masih banyak tengkulak yang membeli di bawah harga Rp6.500 per kilogram.

    Terakhir, Prabowo menunjuk Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebagai juru bicara Presiden. 

    “Sebelumnya Prabowo mengakui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi teledor saat mengomentari teror kepala babi terhadap media Tempo,” jelas Johan.

    Waktu terjadi demo di dekat Istana, Mensesneg Prasetyo datang langsung dan berbicara dengan mahasiswa. Dalam tuntutannya mahasiswa menolak kebijakan pemerintah mulai dari efisiensi anggaran yang dikhawatirkan berdampak pada pendidikan dan layanan publik, hingga program unggulan makan bergizi gratis (MBG).

    Muncul pula keresahan di sebagian kalangan generasi muda soal sulitnya mencari kerja dan kenaikan biaya hidup serta kondisi politik, yang bermuara pada seruan #KaburAjaDulu di media sosial. 

    “Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar menembus Rp 17 ribu dan gejolak di bursa saham menambah penilaian negatif terhadap kinerja pemerintah,” papar Johan.

    Ditambah lagi perang dagang global yang dipicu kebijakan tarif resiprokal Presiden Amerika Serikat Donald Trump, diperkirakan bakal berdampak terhadap situasi ekonomi Indonesia. 

    “Masalah ekonomi menjadi tantangan pada paruh awal pemerintahan Prabowo-Gibran di tengah bergulirnya program-program prioritas yang juga memerlukan anggaran besar,” jelas Johan.

    Hal-hal lain yang menjadi sorotan publik adalah tawaran pemerintah untuk mengevakuasi warga Gaza ke Indonesia.

    Baru-baru ini Prabowo mengadakan lawatan ke Turki dan negara-negara Timur Tengah lainnya sebagai langkah diplomasi untuk mendorong perdamaian di tengah ketidakpastian geopolitik.

    Masih terkait ekonomi, publik mempertanyakan janji penciptaan 19 juta lapangan kerja ketika kini marak terjadi PHK. Semakin masifnya penggunaan teknologi akal imitasi (AI) juga menjadi keprihatinan kalangan pelaku kreatif yang menuntut adanya regulasi untuk perlindungan.

    Lalu, persoalan korupsi dan mandeknya pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR terus-menerus disuarakan publik.

    Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan bisa bersikap tegas dengan menjatuhkan hukuman berat kepada para koruptor.

  • Dukung Rencana Prabowo, Partai Gelora Siapkan Relawan Trauma Healing untuk Korban Konflik Gaza – Halaman all

    Dukung Rencana Prabowo, Partai Gelora Siapkan Relawan Trauma Healing untuk Korban Konflik Gaza – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia siap mendukung kebijakan Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang berencana menampung dan mengobati 1.000 korban luka dan trauma dari konflik di Gaza, Palestina.

    Selain itu, Partai Gelora Indonesia lewat para kadernya pun siap memfasilitasi dan memberikan pendampingan trauma healing bagi para korban konflik Gaza tersebut.

    “Selain terus berusaha memberi bantuan untuk sesama saudara di dalam negeri, kami juga meperluas bantuan untuk saudara-saudara kita dari Gaza bila kebijakan tersebut jadi dilaksanakan,” kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Koordinator Bidang (Korbid) Penggalangan Partai Gelora Indonesia, Triwisaksana, Jumat (25/4/2025).

    Sebagai bagian dari kesiapan memberikan pendampingan trauma healing, Partai Gelora Indonesia membuka perekrutan jaringan relawan trauma healing, yaitu Relawan Gelora untuk Palestina, dimulai dari Jakarta.

    “Kami sudah mulai melakukan pembekalan relawan trauma healing, Relawan Gelora untuk Palestina, untuk yang perdana di Jakarta, ” ujar Triwisaksana.

    Untuk mempermudah komunikasi dengan para korban dari Gaza, Relawan Gelora untuk Palestina juga diperkuat oleh sosok-sosok yang memiliki kemampuan multibahasa, termasuk bahasa Arab. 

    Salah satu relawan dengan kemampuan multibahasa tersebut adalah Hazem Anis Matta. 

    Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jakarta Partai Gelora Indonesia ini sekaligus menjadi Komandan Lapangan relawan di wilayah kepengurusannya.

    “Alhamdulillah, kebetulan saya menguasai sekaligus beberapa bahasa, termasuk bahasa Arab, yang saya yakin dapat membantu mempermudah layanan trauma healing yang kami siapkan untuk para korban luka dan trauma dari Gaza yang rencananya dibawa ke sini,” ucap Hazem.

    Partai Gelora Indonesia telah pula menunjuk psikolog Debby Qurniasasi, sebagai Koordinator Nasional Relawan Gelora untuk Palestina. 

    Peluncuran dan pembekalan Relawan Gelora untuk Palestina ini digelar beriringan dengan agenda roadshow konsolidasi yang digelar jajaran DPP Partai Gelora Indonesia ke DPW di seluruh Indonesia, yang edisi perdananya digelar di DPW Jawa Barat, pada Selasa (15/4/2025). 

    “Kami menggelar roadshow konsolidasi ini untuk memastikan bahwa Partai Gelora Indonesia siap menjadi wadah politik dan penyambung aspirasi rakyat Indonesia, baik secara struktur maupun program,” kata Ketua DPP Korbid Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu), Rico Marbun, di sela pembekalan relawan di Jakarta.

    Peluncuran dan pembekalan Relawan Gelora untuk Palestina, ungkap Rico Marbun, tegak lurus dengan arah kebijakan partai yang antara lain terus berkomitmen mendukung Palestina melalui segala lini yang dimungkinkan, termasuk mengaktifkan jaringan relawan ini.

    Sebelumnya, Partai Gelora Indonesia juga telah menggalang dana senilai Rp 6 miliar untuk Palestina, selama Ramadhan 1446 H. Partai yang berdiri sejak 2019 ini mencanangkan Ramadhan 1446 H sebagai “Bulan Solidaritas Palestina”.

    Pencanangan itu sejalan dengan program yang diinisiasi Kementerian Luar Negeri, yaitu Kampanye Bersama Penggalangan Bantuan Kemanusiaan bagi Palestina, bertajuk “Solidaritas, Aksi Nyata, dan Harapan Baru”.

    Istana melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa secara prinsip, Palestina dan lima pemimpin negara yang dikunjungi Presiden Prabowo Subianto yakni Uni Emirat Arab, Turki, Mesir, Qatar, dan Yordania setuju dengan tawaran Indonesia untuk mengevakuasi warga Gaza. Namun, ia menegaskan, pelaksanaannya secara teknis tidak mudah.

    Prasetyo menjelaskan, Pemerintah Republik Indonesia terus melakukan koordinasi intensif melalui Kementerian Luar Negeri agar tawaran bantuan ini dapat diterima dan dilaksanakan dengan baik.

    “Secara prinsip setuju. Tapi sekali lagi, tentunya secara teknis itu kan tidak mudah,” ujar Prasetyo di Wisma Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (21/4/2025).

    “Menlu terus berkoordinasi apabila memang ini diterima dan akan dilaksanakan supaya bisa berjalan dengan sebaik‑baiknya.” tambahnya.

    Menurut Prasetyo, inisiatif evakuasi tersebut merupakan bagian dari upaya Indonesia membela dan membantu warga Palestina. Lawatan Presiden Prabowo ke lima negara di Timur Tengah bukan hanya untuk membahas kerja sama politik dan ekonomi, tetapi juga untuk menentukan bentuk dan mekanisme bantuan kemanusiaan yang paling tepat bagi warga Gaza.

    “Kemarin beliau melakukan lawatan ke Timur Tengah dalam rangka berdiskusi mengenai hal tersebut apakah tawaran itu dianggap perlu, disetujui, dan bagaimana secara teknis—kan tidak mudah. Tapi itu bagian dari Pemerintah Republik Indonesia yang terus memberikan perhatian kepada saudara‑saudara kita di Gaza,” tuturnya.

    Prasetyo menambahkan, lokasi penampungan atau rehabilitasi warga Gaza apabila itu jadi dilakukan, belum ditentukan. Pemilihan lokasi akan disesuaikan dengan kondisi dan fasilitas yang tersedia, termasuk tempat tinggal dan peralatan kesehatan.

    “Tergantung ya, tergantung. Jadi, yang kemudian nanti mau direhabilitasi di tempat kita itu seperti apa kondisinya; itu kita sesuaikan dengan fasilitas yang kita miliki, baik tempat tinggal maupun dari sisi peralatan kesehatan,” jelasnya.

    “Karena kalau rehabilitasi dari sisi kesehatan, tentunya kita pilih tempat-tempat yang peralatannya memadai, agar dapat membantu rehabilitasi saudara-saudara kita dari Gaza secepat mungkin,” pungkasnya.