Category: Tribunnews.com Nasional

  • Selain Sekjen PDIP, KPK Turut Cegah Eks Menkumham Yasonna Laoly ke Luar Negeri – Halaman all

    Selain Sekjen PDIP, KPK Turut Cegah Eks Menkumham Yasonna Laoly ke Luar Negeri – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Selain mencegah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga turut melarang mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly (YHL) bepergian ke luar.

    “Bahwa pada tanggal 24 Desember 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap dua orang Warga Negara Indonesia yaitu YHL dan HK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Rabu (25/12/2024).

    Hasto dan Yasonna dicegah bepergian ke luar negeri dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019–2024 melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

    Perkara itu merupakan pengembangan dari kasus eks calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku yang hingga kini masih menjadi buronan.

    “Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh penyidik karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut. Keputusan ini berlaku untuk enam bulan,” kata Tessa.

    Yasonna Diperiksa sebagai Saksi

    Yasonna sempat diperiksa kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus ini pada Rabu (18/12/2024).

    Yasonna mengaku dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait surat yang disampaikannya selaku ketua DPP PDIP bidang hukum, HAM, dan perundang-undangan ke Mahkamah Agung (MA) dan data perlintasan Harun Masiku.

    “Penyidik sangat profesional ya menanyakan sesuai dengan posisi saya sebagai ketua DPP kemudian posisi saya sebagai menteri hukum dan HAM mengenai perlintasan Harun Masiku itu saja,” ucap Yasonna usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024).

    Yasonna sebagai ketua DPP PDIP mengirimkan surat ke MA untuk meminta fatwa mengenai PAW anggota DPR yang meninggal dunia. 

    Diketahui, kasus suap yang menjerat Harun Masiku bermula dari meninggalnya anggota terpilih Fraksi PDIP di DPR dari Dapil Sumatera Selatan (Sumsel) I Nazaruddin Kiemas yang mendapat 34.276 suara pada Pileg 2019. 

    Lantaran telah meninggal dunia, suara Nazaruddin Kiemas dialihkan ke Riezky Aprilia yang berada di urutan kedua. 

    Dengan demikian, Riezky mendapat 44.402 suara dan mendapat kursi DPR. 

    Namun, DPP PDIP memutuskan Harun Masiku yang hanya mendapat suara 5.878 sebagai caleg pengganti terpilih yang menerima pelimpahan suara dari Nazarudin Kiemas.

    “Kami minta fatwa, saya tanda tangani permintaan fatwa, karena di situ ada perbedaan tafsir antara KPU dan DPP tentang suara caleg yang meninggal. Kapasitas saya sebagai ketua dpp. Ada surat saya kirim ke Mahkamah Agung, untuk permintaan fatwa. Fatwa tentang Keputusan Mahkamah Agung Nomor 57,” ujar Yasonna. 

    Menjawab surat Yasonna tersebut, MA menyatakan supaya ada pertimbangan hukum tentang diskresi partai dalam menetapkan calon terpilih. 

    Selain soal surat ke MA, Yasonna dicecar penyidik mengenai perlintasan Harun Masiku. 

    Diketahui, Yasonna yang saat itu menjabat sebagai menkumham sempat menyatakan Harun Masiku berada di luar negeri. 

    Namun, dalam pemberitaan media saat itu, Harun diketahui telah kembali ke Indonesia.

    “Yang kedua ya adalah kapasitas saya sebagai menteri saya menyerahkan tentang perlintasan Harun Masiku,” tutur Yasonna.

    Dalam pengembangan kasus Harun Masiku, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap mengenai penetapan PAW anggota DPR periode 2019–2024.

    Selain kasus itu, Hasto juga ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

    Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun. 

    Dua juga diduga memerintahkan anak buahnya yakni Kusnadi untuk menenggelamkan ponsel agar tidak ditemukan oleh KPK.

    Tidak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

     

     

     

  • Kalender 2025 dan Tanggal Perkiraan Awal Puasa 2025, Hitung Mundur Berapa Hari Lagi Ramadhan Tiba? – Halaman all

    Kalender 2025 dan Tanggal Perkiraan Awal Puasa 2025, Hitung Mundur Berapa Hari Lagi Ramadhan Tiba? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Inilah kalender 2025 lengkap dengan tanggal perkiraan hari pertama puasa Ramadhan 2025.

    Dalam kalender Maret 2025 yang dirilis Kementerian Agama (Kemenag) terdapat informasi terkait tanggal perkiraan awal puasa 2025.

    Masyarakat dapat melihat kalender 2025 dalam artikel ini untuk melihat hitung mundur perkiraan awal puasa 2025.

    Diketahui dalam Kalender 2025, perkiraan hitung mundur awal puasa 2025 akan dilaksanakan sekitar dua bulan lagi sejak artikel ini dibuat.

    Tanggal awal puasa 2025 pada Kalender 2025 dapat menjadi patokan agenda ibadah yang termasuk rukun Islam yang wajib dijalankan setiap muslim.

    Lantas, puasa Ramadhan 2025 tinggal berapa hari lagi?

    Merujuk pada Kalender Hijriah 1446 H yang diterbitkan Kemenag, awal bulan Ramadhan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025.

    Tanggal 1 Maret 2025 bisa menjadi acuan sementara sebagai perkiraan awal puasa 2025.

    Sementara itu, Lebaran 2025 atau Idul Fitri 1446 H jatuh pada awal April 2024.

    Namun tanggal pastinya menunggu hasil sidang isbat yang digelar jelang bulan Ramadhan 2025

    Berdasarkan fatwa dari sidang Isbat tersebut, penetapan awal bulan Hijriah dilakukan dengan metode rukyat dan hisab oleh pemerintah (Kementerian Agama) dan berlaku secara nasional.

    Saat menentukan penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah, Kementerian Agama wajib berkonsultasi dengan MUI, ormas-ormas Islam, dan instansi terkait.

    Awal Puasa 2025 Versi Muhammdiyah

    Senada dengan kalender Hijriah Kemenag, Muhammadiyah telah menetapkan awal puasa 2025.

    Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan puasa dan lebaran 2025 dengan mengacu pada kriteria Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). 

    Salah satu ormas Islam yang terbesar di Indonesia ini menentukan awal Ramadhan dan Idul Fitri dengan metode hisab hakiki wujudul hilal yang memungkinkan penetapan dari jauh-jauh hari.

    Berdasarkan KHGT Muhammadiyah maka awal Ramadhan 1446 H bertepatan dengan 1 Maret 2025, sedangkan Idul Fitri 1446 H jatuh pada 30 Maret 2025.

    Kalender Maret 2025

    Lebih lengkapnya kalender Maret 2025 bisa disimak daftar hari dan tanggal di bawah ini:

    Sabtu, 1 Maret 2025
    Minggu, 2 Maret 2025
    Senin, 3 Maret 2025
    Selasa, 4 Maret 2025
    Rabu, 5 Maret 2025
    Kamis, 6 Maret 2025
    Jumat, 7 Maret 2025
    Sabtu, 8 Maret 2025
    Minggu, 9 Maret 2025
    Senin, 10 Maret 2025
    Selasa, 11 Maret 2025
    Rabu, 12 Maret 2025
    Kamis, 13 Maret 2025
    Jumat, 14 Maret 2025
    Sabtu, 15 Maret 2025
    Minggu, 16 Maret 2025
    Senin, 17 Maret 2025
    Selasa, 18 Maret 2025
    Rabu, 19 Maret 2025
    Kamis, 20 Maret 2025
    Jumat, 21 Maret 2025
    Sabtu, 22 Maret 2025
    Minggu, 23 Maret 2025
    Senin, 24 Maret 2025
    Selasa, 25 Maret 2025
    Rabu, 26 Maret 2025
    Kamis, 27 Maret 2025
    Jumat, 28 Maret 2025
    Sabtu, 29 Maret 2025
    Minggu, 30 Maret 2025
    Senin, 31 Maret 2024

    Link Download Kalender 2024: KLIK

    (Tribunnews.com/M Alvian Fakka)

  • 40 Ribu Lebih Tiket Kereta Api Ludes Terjual saat Hari Libur Perayaan Natal 2024 – Halaman all

    40 Ribu Lebih Tiket Kereta Api Ludes Terjual saat Hari Libur Perayaan Natal 2024 – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta menyebut jumlah penumpang yang berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen, Jakarta masih tinggi pada saat Hari Raya Natal 2024.

    Tercatat, ada lebih dari 40 ribu tiket kereta api yang sudah habiz terjual pada Rabu (25/12/2024).

    “Untuk keberangkatan hari ini, Rabu (25/12) yang berangkat sebanyak 40.854 penumpang,” kata Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko dalam keterangannya, Rabu.

    Dari total tiket yang terjual, Ixfan mengatakan 14.824 tiket terjual kepada penumpang yang berangkat dari Stasiun Gambir. Sedangkan, 26.030 sisanya berangkat dari Stasiun Pasar Senen.

    Ixfan melanjutkan, secara total selama Nataru 2024/2025, PT KAI menyediakan sebanyak 821.972 tempat duduk. Stasiun gambir 358.358 seat dan Pasar Senen 463.614 seat. 

    “Dari kapasitas seat/tempat duduk yang disediakan, sampai dengan hari ini Rabu (25/12) telah terjual sebanyak 475.000 tiket atau 58 persen dari kapasitas tersedia,” jelasnya.

    Meski begitu, Ixfan mengatakan jumlah tersebut masih bisa berubah karena penjualan tiket masih terbuka.

    “Bagi para calon penumpang yang masih belum memiliki tiket diharapkan dapat segera membelinya, agar tidak kehabisan tiket saat akan berangkat,” tuturnya.

    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memprediksi sebanyak 110,6 juta orang akan melaksanakan mudik Natal dan Tahun Baru.

    Angka itu meningkan 2,83 persen daripada tahun sebelumnya.

    “Tentunya di lapangan bisa meningkat realisasinya karena memang dibandingkan tahun sebelumnya juga terjadi peningkatan kurang lebih sekitar 3 sampai atau kurang lebih 17 persen daripada hasil survei,” kata Sigit usai Rakor Pelaksanaan PAM Nataru di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2024).

    Dalam hal ini, Polri pun bersama stakeholder terkait bakal menggelar Operasi Lilin 2024 untuk melakukan pengamanan pada saat perayaan tersebut.

    “TNI-Polri dan seluruh stakeholder tentunya akan bergabung bersama dan kita jg sudah menyiapkan 2.794 Posko terdiri dari 1.852 Pos PAM, 735 Pos Pelayanan, dan 207 Pos Terpadu untuk mengamankan 61.452 obyek pengamanan, di antaranya gereja, pusat perbelanjanaan, terminal, stasiun, pelabuhan, bandara, obyek wisata, maupun obyek perayaan tahun baru,” urainya.

    Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan Operasi Lilin 2024 akan berlangsung selama 13 hari, dari 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025.

    Sebanyak 141.605 personel gabungan serta mendirikan 2.794 posko terdiri dari pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu.

    Kadivhumas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menjelaskan Operasi Lilin bertujuan menjamin keamanan masyarakat di masa libur panjang ini. 

    “Kegiatan ini adalah upaya kami untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan menjalankan aktivitas, baik untuk ibadah, perjalanan mudik, maupun rekreasi,” kata Irjen Sandi saat Apel Kesiapsiagaan Divhumas Polri dalam rangka persiapan Ops Lilin 2024, Rabu (18/12/2024).

  • Cak Imin Meyakini Kasus Hukum yang Menjerat Hasto Bukan Politisasi: ‘Tidak Ada yang Seberani itu’ – Halaman all

    Cak Imin Meyakini Kasus Hukum yang Menjerat Hasto Bukan Politisasi: ‘Tidak Ada yang Seberani itu’ – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, meyakini kasus hukum yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bukan politisasi. 

    Menurutnya, tidak ada yang berani membuat kasus hukum dipermainkan.

    “Saya kira tidak ada yang seberani itu ya,” kata Cak Imin kepada awak media kawasan Kebun Binatang Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (25/12/2024).

    Di sisi lain, Cak Imin mengaku kaget sekaligus prihatin terhadap penetapan tersangka Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

    Dia berharap Hasto bisa melalui kasus hukum tersebut dengan sabar.

    “Ya tentu kita semua kaget sekaligus prihatin, semoga Pak Hasto melalui ini dengan sabar dan saya kira kita tunggu saja perkembangannya,” tandasnya.

    Diberitakan sebelumnya, DPP Partai PDIP mencium aroma politisasi dan kriminalisasi dari penetapan tersangka Hasto Kristiyanto. 

    Hal itu disampaikan Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024) malam.

    “Kami menduga memang kasus ini lebih terlihat seperti teror terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan dan keseluruhan proses ini sangat kental aroma politisasi hukum dan kriminalisasi,” kata Ronny.

    Hasto menjadi tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP sekaligus buronan KPK Harun Masiku.

    Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin. Dik/-153 /DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.

    Hasto dikenakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b dan Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

    Selain terjerat pasal suap dalam perkara eks caleg PDIP Harun Masiku, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto juga dijerat dengan pasal perintangan penyidikan.

    Berdasarkan informasi, Hasto dijerat dengan Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Mengapa Tidak dari Dulu?

    Pakar Hukum Pidana, Asep Iwan Iriawan mempertanyakan penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK atas kasus dugaan korupsi dan perintangan penyidikan. 

    Menurut Asep Iwan Iriawan, jika penetapan tersangka tersebut sudah berdasarkan bukti awal dari persidangan, itu artinya sudah tepat dan benar. 

    “Kalau sudah tercantum dalam putusan Wahyu (Eks Komisioner KPU) yang disuap dan penyuapnya disebut namanya dalam putusan dan putusan itu juga telah berkekuatan hukum, maka penyuap yang dijadikan tersangka adalah tepat dan benar,” kata Asep dihubungi Rabu (25/12/2024).

    Menurut Asep, jika faktanya demikian, ia mempertanyakan mengapa penetapan tersangka Sekjen PDIP tersebut tidak dilakukan dari dahulu. 

    “Kenapa tidak dari dulu? Tersangka itu karena perbuatannya atau keadaannya diduga melakukan perbuatan tindak pidana berdasarkan bukti permulaan yang cukup (KUHP),” terangnya. 

    Menurutnya jika ada bukti permulaan putusan di persidangan, KPK bisa periksa Wahyu, siapa yang suap Rp 900 juta dan melalui siapa. 

    “Maka harusnya tidak berhenti di HM (Harun Masiku) dan HK (Hasto Kristiyanto). Tapi yang meloloskan ke luar negeri HM,” terangnya. 

    Untuk menguji penetapan tersangka tersebut, Sekjen PDIP bisa mengajukan praperadilan. 

    “Praperadilan hak tersangka atau ahli warisnya. Buktikan di pengadilan,” tandasnya.

    Kecukupan Alat Bukti 

    Diketahui kecukupan alat bukti menjadi alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru sekarang menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

    Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap yang menjerat eks caleg PDIP Harun Masiku sebagai buronan.

    Perkara yang menyeret Harun Masiku ini diketahui telah bergulir sejak 2020 silam. 

    Itu artinya butuh waktu empat tahun bagi KPK untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam pengembangan kasus Harun Masiku.

    Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024) mengatakan bahwa lembaganya menemukan kecukupan alat bukti dari hasil pemeriksaan, penggeledahan, hingga penyitaan.

    “Ini karena kecukupan alat buktinya. Di situlah kemudian kita mendapatkan banyak bukti dan petunjuk yang kemudian menguatkan keyakinan penyidik untuk melakukan tindakan untuk mengambil keputusan,” kata Setyo.

    Kata Setyo, penyidik tidak begitu yakin untuk menjerat Hasto sebagai tersangka pada 2020. 

    Namun saat ini buktinya sudah diyakini cukup kuat untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka.

    “Tentu melalui proses tahapan-tahapan sebagaimana yang sudah diatur di kedeputian penindakan. Baru kemudian diputuskanlah terbit surat perintah penyidikan. Jadi, sebetulnya alasan pertimbangan itu,” kata dia. 

    Dua Kasus yang Menjerat Hasto

    KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi. 

    Yakni kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, dan kasus dugaan merintangi penyidikan perkara Harun Masiku. 

    Dalam kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah, diduga memberikan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat itu, Wahyu Setiawan. 

    Dalam proses perencanaan sampai dengan penyerahan uang, Hasto disebut mengatur dan mengendalikan Saeful Bahri dan Donny Tri dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan.

    KPK menemukan bukti bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu guna meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR berasal dari Hasto. 

    Sementara itu, dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam ponsel dalam air dan melarikan diri. 

    Sebelum diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku, Hasto juga disebut memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponselnya agar tidak ditemukan lembaga antirasuah. 

    Selain itu, Hasto juga diduga mengumpulkan sejumlah saksi terkait kasus Harun Masiku dan mengarahkan mereka agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

  • Diskresi Kepolisian, Contraflow Tol Japek Arah Cikampek Diperpanjang dari KM 47 Sampai KM 65 – Halaman all

    Diskresi Kepolisian, Contraflow Tol Japek Arah Cikampek Diperpanjang dari KM 47 Sampai KM 65 – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melakukan perpanjangan contraflow 1 lajur dari KM 47 sampai dengan KM 65 arah Cikampek ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Rabu (25/12/2024) pukul 08.54 WIB.

    Perpanjangan contraflow itu atas diskresi pihak kepolisian setelah sebelumnya contraflow 1 lajur dimulai dari KM 55 hingga KM 65.

    Terpantau volume lalu lintas kendaraan arah Cikampek pada Ruas Jalan Tol Jakarta–Cikampek mulai meningkat.

    VP Corporate Secretary and Legal PT Jasamarga Transjawa Tol Ria Marlinda Paallo mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mengantisipasi perjalanan, memastikan kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik cukup, mengisi daya dan bahan bakar sebelum memulai perjalana.

    Menurutnya penting pengguna halan membawa bekal untuk menghindari kepadatan di rest area. 

    “Selalu berhati-hati dalam berkendara, patuhi rambu-rambu dan ikuti arahan petugas di lapangan,” ucap Ria dalam keterangannya.

    Seperti diketahui, Polri masih melangsungkan Operasi Lilin 2024 dalam rangka momen Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

    Juru Bicara Operasi Lilin 2024 Kombes Pol Syamsu Ridwan mengungkapkan adanya penurunan jumlah kecelakaan lalu lintas dibandingkan hari sebelumnya. 

    “Pada 23 Desember 2024 tercatat 54 kejadian kecelakaan, korban meninggal dunia sebanyak 10 orang, luka berat 11 orang, dan luka ringan 59 orang. Kami terus mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat berkendara,” katanya, Selasa (24/12/2024).

    Pada hari sebelumnya angka kecelakaan lalu lintas mencapai 182 kasus dengan korban meninggal dunia 34 orang.

    Menurut data yang dihimpun, terdapat perbandingan signifikan volume kendaraan yang keluar dan masuk Jakarta. 

    GT Cikampek Utama (arah Trans Jawa): 36.440 kendaraan keluar, 20.203 kendaraan masuk, GT Kalihurip Utama (arah Bandung): 38.283 kendaraan keluar, 29.372 kendaraan masuk, GT Tol Cikupa (arah Merak): 44.799 kendaraan keluar, 40.537 kendaraan masuk, GT Tol Merak: 8.468 kendaraan keluar, 11.333 kendaraan masuk, dan GT Ciawi (arah Puncak): 35.642 kendaraan keluar, 31.500 kendaraan masuk.

  • Panitia Natal Gereja Katedral Siapkan Operet Hingga 500 Bingkisan Anak saat Misa Keluarga Hari Ini – Halaman all

    Panitia Natal Gereja Katedral Siapkan Operet Hingga 500 Bingkisan Anak saat Misa Keluarga Hari Ini – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Panitia Natal 2024 Gereja Katedral telah menyiapkan acara khusus untuk anak saat Misa Keluarga yang akan digelar di Gereja Katedral pada hari ini Rabu (25/12/2024) pukul 11.00 WIB.

    Humas Keuskupan Agung Jakarta dan Gereja Katedral, Susyana Suwadie menjelaskan panitia telah menyiapkan operet singkat yang bercerita tentang kelahiran kristus.

    “Dimainkan juga oleh anak-anak Bina Iman Anak Katedral Jakarta,” kata Susy di Gereja Katedral Jakarta pada Rabu (25/12/2024).

    Selain itu, kata dia, nantinya panitia juga akan memberikan sebanyak 500 bingkisan Natal kepada anak-anak.

    Hal tersebut, ungkapnya, dilakukan untuk menggembirakan anak-anak.

    “Ini akan dilangsungkan di tiga titik. Yaitu di pintu utara di Pintu Altar Maria, pintu Altar Yoseph, dan dekat Graha Pemuda,” lanjut dia.

    Sedangkan untuk Misa Keluarga tersebut nantinya akan dipimpin Romo Yohanes Deodatus SJ.

    Romo Yohanes, ungkap Susy, adalah seorang Romo muda.

    “Misa nanti akan dipimpin oleh Romo Yohannes Deodatus yang merupakan Romo Muda yang akan menyampaikan dalam bahasa yang tentunya mudah dipahami anak-anak,” lanjutnya.

    Selain itu, lanjut dia, panitia juga meluncurkan celengan berkat atau celengan bela rasa.

    Celengan tersebut, lanjutnya, telah didistribusikan di setiap Paroki dari Keuskupan Agung Jakarta termasuk di Katedral.

    “Itu celengan bela rasa yang mengajak semua umat untuk bisa berbela rasa dengan menyumbang atau menabung untuk diberikan kepada yang memerlukan,” ungkapnya.

     

  • Jadwal Buka dan Libur BCA Periode Natal dan Tahun Baru 2025 – Halaman all

    Jadwal Buka dan Libur BCA Periode Natal dan Tahun Baru 2025 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pada periode Natal dan Tahun Baru 2025, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyesuaikan jadwal operasionalnya.

    “Di periode Natal dan Tahun Baru 2025, BCA siap menemani nasabah selama 24 jam setiap harinya.” ujar Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja, Jumat (20/12/2025).

    Berikut adalah jadwal buka dan libur BCA periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025:

    Rabu dan Kamis, 25-26 Desember 2024: Tidak beroperasi
    Jumat, 27 Desember 2024: Layanan kantor cabang beroperasi
    Sabtu dan Minggu, 28-29 Desember 2024: Layanan weekend banking beroperasi di cabang tertentu
    Senin dan Selasa, 30-31 Desember 2024: Layanan kantor cabang beroperasi
    Rabu, 1 Januari 2025: Tidak beroperasi
    Kamis, 2 Januari 2025: Layanan kantor cabang beroperasi

    BCA memastikan, nasabah tetap dapat menikmati layanan digital melalui aplikasi myBCA, BCA mobile, internet banking (KlikBCA), serta lebih dari 19.000 ATM BCA yang tersebar di penjuru Indonesia. 

    Nasabah juga dapat menggunakan fitur tanpa kartu (cardless) di BCA mobile dan myBCA untuk setor dan tarik tunai di ATM BCA tanpa membawa kartu fisik. 

    “Kami harap segenap layanan ini dapat mendukung beragam kebutuhan finansial nasabah, dari mulai yang sedang berlibur hingga mereka yang tetap menjalankan tugas melayani masyarakat di momen libur Nataru.” tambahnya.

    Jadwal Operasional Bank Lain

    Bank Mandiri

    Hanya beberapa cabang Bank Mandiri yang tetap melayani nasabah pada tanggal 25, 26, 28, 29 Desember 2024 dan 1 Januari 2025.

    Untuk melihat kantor cabang Mandiri yang buka di setiap tanggalnya, kamu bisa akses link di bawah ini:

    25 Desember 2024 -> LINK
    26 Desember 2024 -> LINK
    28 Desember 2024 -> LINK
    29 Desember 2024 -> LINK
    1 Januari 2025 -> LINK

    BNI

    Layanan Transaksi International Remittance tidak beroperasi pada libur Natal dan Cuti Bersama yang jatuh di hari Rabu dan Kamis, 25 – 26 Desember 2024, serta libur Tahun Baru pada Rabu, 1 Januari 2025.

    BNI mencatat sejumlah outlet dalam operasional terbatas, yakni sebanyak 23 outlet pada 26 Desember 2024 yang beroperasi terbatas pada pukul 10.00-12.00 waktu setempat. 

    Lalu sebanyak 21 outlet dioperasikan terbatas pada 1 Januari 2025 dari pukul 10.00-12.00 waktu setempat.

    Untuk memastikan kelancaran transaksi bagi masyarakat yang melaksanakan mudik, BNI juga mengoperasikan tujuh O-Branch atau layanan bank bergerak yang ditempatkan di 3 titik rest area, 1 pintu tol, 2 terminal dan 1 jalur utama.

    (Tribunnews.com/Widya)

  • Hasto Tersangka KPK Dinilai PDIP Jadi Bukti Omongan Megawati: Diawut-awut Jelang Kongres – Halaman all

    Hasto Tersangka KPK Dinilai PDIP Jadi Bukti Omongan Megawati: Diawut-awut Jelang Kongres – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun mengingat kembali pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat menanggapi penetapan tersangka terhadap Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

    Hasto diduga terjerat dalam perkara dugaan suap bersama-sama Harun Masiku yang masih menjadi buronan KPK saat ini. 

    Komarudin menuturkan, Megawati pernah menyatakan bahwa Presiden ke-5 RI itu mengendus adanya upaya dari pihak luar untuk mengacak-acak PDIP.

    Upaya menggoyahkan PDIP itu sempat diprediksi Megawati terjadi jelang PDIP menggelar Kongres VI PDIP, April 2025 mendatang.

    Penetapan tersangka Hasto itu dinilai mengonfirmasi pernyataan Megawati tersebut. 

    “Nah, sebenarnya peristiwa ini terkonfirmasi apa yang disampaikan oleh Ibu Ketua Umum pada tanggal 12 Desember bahwa partai akan diawut awut pada rencana kongres nanti,” kata Komarudin saat jumpa pers, di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (24/12/2024) malam.

    “Jadi ini sebenarnya penegasan, penetapan Sekjen sebagai tersangka hari ini semakin mengukuhkan keyakinan kami orang partai, bahwa oh ya ini bagian dari membenarkan apa yang disampaikan oleh Ibu Ketua Umum,” lanjutnya.

    Dalam kesempatan yang sama, PDIP menyatakan perkembangan kasus hukum yang menjadikan Sekjennya sebagai tersangka ini adalah bagian dari politisasi hukum.

    PDIP juga menganggap kasus ini adalah pemidanaan yang dipaksakan.

    “Status tersangka ini hanya membuktikan informasi yang beredar lama bahwa Sekjen DPP PDI Perjuangan akan segera dijadikan tersangka. Hal ini juga sudah pernah disampaikan Sekjen DPP PDI Perjuangan dalam podcast Akbar Faisal beberapa waktu lalu,” tutur Ronny.

    Bantahan KPK soal Dugaan Politisasi 

    Sementara itu, KPK membantah pernyataan yang menyebut bahwa penetapan tersangka Hasto sebagai bentuk politisasi, apalagi untuk mengganggu jalannya Kongres VI PDIP.

    Ketua KPK, Setyo Budiyanto memastikan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka merupakan murni penegakan hukum.

    “Apakah penetapan ini ada politisasi? Ini sama jawabannya, murni penegakan hukum.”

    “Kemudian di kongres ada pihak-pihak yang akan mengganggu, selama ini ya, kami pimpinan, sama sekali tidak ada informasi, masukan, dan lain-lain, terkait masalah kongres atau segala macam,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

    Setyo mengatakan, proses ekspose atau gelar perkara terhadap perkara Hasto dihadiri oleh lima pimpinan, pada Jumat, 20 Desember 2024.

    Selain lima pimpinan lengkap, seluruh direktorat dari Kedeputian Penindakan dan Eksekusi juga hadir secara lengkap.

    “Sehingga menurut saya keputusannya diambil secara akurat dan itulah yang menjadi sprindik (surat perintah penyidikan) tersebut,” kata Setyo.

    Bukti Cukup 

    Kecukupan alat bukti menjadi alasan KPK baru sekarang menetapkan Hasto jadi tersangka. 

    “Ini karena kecukupan alat buktinya. Di situlah kemudian kita mendapatkan banyak bukti dan petunjuk yang kemudian menguatkan keyakinan penyidik untuk melakukan tindakan untuk mengambil keputusan,” kata Setyo.

    Perkara yang menyeret Harun Masiku ini telah bergulir sejak 2020 silam.

    Kata Setyo, penyidik tidak begitu yakin untuk menjerat Hasto sebagai tersangka pada 2020. 

    Namun, kata Setyo, saat ini buktinya sudah diyakini cukup kuat untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka.

    “Tentu melalui proses tahapan-tahapan sebagaimana yang sudah diatur di kedeputian penindakan. Baru kemudian diputuskanlah terbit surat perintah penyidikan. Jadi, sebetulnya alasan pertimbangan itu,” kata dia. 

    KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi. 

    Namun, kata Setyo, saat ini buktinya sudah diyakini cukup kuat untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka.

    “Tentu melalui proses tahapan-tahapan sebagaimana yang sudah diatur di kedeputian penindakan. Baru kemudian diputuskanlah terbit surat perintah penyidikan. Jadi, sebetulnya alasan pertimbangan itu,” kata dia. 

    KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi. 

    Yakni kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, dan kasus dugaan merintangi penyidikan perkara Harun Masiku. 

    (Tribunnews.com/Milani/ Ilham Rian) 

  • Driver Bus Tirto Agung yang Tewas di Kecelakaan Tol Pandaan Baru Saja Nikahkan Putrinya – Halaman all

    Driver Bus Tirto Agung yang Tewas di Kecelakaan Tol Pandaan Baru Saja Nikahkan Putrinya – Halaman all

     

    TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN – Untung Subagyo, driver bus pariwisata PO Tirto Agung yang meninggal dalam kecelakaan di ruas tol Pandaan-Malang Km 77+200 A, Senin lalu, ternyata baru saja menikahkan putrinya di kampung halamannya di Magetan.

    Untung Subagyo menikahkan putri kandungnya yang bernama Kharisma 10 hari sebelum insiden kecelakaan tersebut terjadi di kediaman Untung Subagyo di Dusun Blimbing, Desa Bangunasri, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan.

    Sopir bus berusia 46 tahun tersebut meninggal dunia akibat kecelakaan tabrakan bus yang dikemudikannya dengan truk tronton wingbox pengangkut pakan ternak yang berjalan mundur karena tidak kuat menanjak di Kilometer 77+200 A ruas Tol Pandaan-Malang, Senin (23/12/2024) pukul 15.40 WIB.

    Untung Subagyo mengemudikan unit bus PO Tirto Agung berplat nomor S 7607 UW.

    Evakuasi penumpang bus pariwisata PO Tirto Agung dalam kecelakaan di ruas tol Pandaan-Malang Km 77+200 A, Senin sore, 23 Desember 2024. Bus nahas tersebut dikemudikan Untung Subagyo, warga Magetan.

    Bus yang dikemudikannya mengangkut 47 orang rombongan siswa SMP IT Darul Quran Mulia Bogor usai mengantar mereka liburan ke Gunung Bromo dan hendak melanjutkan perjalanan menuju Kampung Inggris di Pare, Kediri.

    Bus yang Untung Subagyo kemudikan rusak parah pada bagian depan dan samping karena menghantam dengan keras truk angkutan barang tersebut.

    Kerabat dekat almarhum bernama Sulistyono (52), mengaku menerima kabar duka menjelang Subuh. Jenazah almarhum tiba di Magetan sekira pukul 05.30 WIB.

    Jenazah Untung Subagyo dimakamkan keluarga di pemakaman umum di desa setempat.

    Kenangan driver Untung Subagyo mendampingi wisuda putrinya di sebuah perguruan tinggi swasta.

    Suasana rumah duka banyak didatangi pelayat yang berasal dari tetangga, kerabat dekat, kolega, dan keluarga almarhum untuk menyampaikan belasungkawa, Selasa (24/12/2024) sekira pukul 09.00 WIB.

    Isak tangis mewarnai iring iringan pelayat, saat mengantarkan jenazah ke tempat peristirahatan terakhir.

    Proses evakuasi korban kecelakaan bus rombongan sekolah serta truk yang terjadi di ruas jalan tol Pandaan – Malang, Senin (23/12/2024) sore. (tribunjatim.com/Kukuh Kurniawan)

    “Almarhum di mata keluarga dikenal sebagai pribadi yang baik, ramah, dan menyenangkan,” ucap Sulistyono.

    Menurutnya, korban sudah 20 tahun bekerja sebagai pengemudi bus.

    Evakuasi penumpang bus pariwisata PO Tirto Agung dalam kecelakaan di ruas tol Pandaan-Malang Km 77+200 A, Senin sore, 23 Desember 2024. Bus nahas tersebut dikemudikan Untung Subagyo, warga Magetan.

    Dari menjalani profesi tersebut korban bisa menguliahkan salah satu anaknya ke perguruan tinggi swasta.

    Kepada Tribun Magetan, keluarga almarhum menunjukkan pigura yang memajang foto almarhum Untung Subagyo mengenakan batik di acara wisuda putrinya. 

    “Anaknya dua orang. Satunya laki laki masih SMK dan satunya baru lulus kuliah,” kata Sulistyono.

    “Dari pihak keluarga tidak ada firasat (sebelum kejadian kecelakaan). Almarhum pamit mengantar siswa dari Bogor hendak Wisata ke Gunung Bromo,” tuturnya.

    Menurutnya, almarhum jarang pulang ke rumah, ketika memasuki waktu liburan akhir tahun, maupun jadwal wisata selama tanggal merah.

    “Pulangnya ketika sepi tidak ada panggilan mengantar penumpang,” tandasnya

    Laporan reporter Febrianto Ramadani | Sumber: Tribun Magetan

  • 2 Alasan Guntur Romli Sebut Penetapan Tersangka Hasto Bentuk Politisasi, tapi Dibantah KPK – Halaman all

    2 Alasan Guntur Romli Sebut Penetapan Tersangka Hasto Bentuk Politisasi, tapi Dibantah KPK – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Politisi PDIP, Guntur Romli menyebutkan bahwa penetapan tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku merupakan bentuk politisasi.

    Alasannya, karena kabar penetapan tersangka Hasto itu pertama kali tersebar di media, sebelum PDIP mengetahuinya.

    “Setelah ini akan ada sikap resmi dari PDI Perjuangan, saya hanya ingin memberi respons bahwa kasus ini merupakan persoalan politisasi, lebih ke persoalan politik.”

    “Pertama kalau kita lihat, bocornya sprindik itu ke media terlebih dahulu, iya kan? Ini semacam ada penggiringan opini,” ungkapnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (24/12/2024).

    Alasan lain, Guntur menyampaikan bahwa Hasto sebenarnya sudah mengetahui jauh-jauh hari mengenai kasus Harun Masiku itu menjadi sandera politik.

    Guntur juga menyatakan, ada yang menyampaikan bahwa Hasto tidak akan menjadi tersangka apabila pemecatan Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) dari PDIP dibatalkan.

    “Kedua, persoalan politik itu, Mas Hasto sudah mendengar jauh-jauh hari soal kasus ini menjadi sandera politik dan Mas Hasto juga ada yang menyampaikan, ini sudah direkam.”

    “Kemudian disampaikan sebagai bukti di notaris bahwa Mas Hasto itu tidak akan menjadi tersangka kalau pemecatan Pak Jokowi itu dibatalkan,” katanya.

    Atas dasar tersebutlah, Guntur mengatakan bahwa penetapan Hasto ini merupakan politisasi.

    Setelah ini, katanya, PDIP akan segera memberikan keterangan resmi mereka soal penetapan tersangka Hasto tersebut.

    “Jadi ini benar-benar persoalan kasus politik, ini keterangan resmi nanti akan disampaikan oleh partai bahwa ini benar-benar persoalan politik,” ujarnya.

    Saat ini, Guntur mengatakan, PDIP sedang diacak-acak karena ada upaya untuk mengambil alih partai.

    “Dan ini terkait juga, misalnya saat ini PDI Perjuangan, kalau dalam bahasanya Ibu Megawati, diawut-awut, diacak-acak.”

    “Tanggal 12 Desember, Ibu Megawati sudah menyampaikan hal itu, menjelang kongres ada upaya untuk mengambil alih partai, misalnya muncul spanduk-spanduk yang menyerang kehormatan dari ketua umum,” ucap Guntur.

    “Saat ini yang dihadapi bukanlah Hasto Kristiyanto sebagai pribadi, tapi beliau adalah Sekjen PDI Perjuangan, jadi ini benar-benar upaya politisasi dan kriminalisasi,” pungkasnya.

    KPK Bantah Penetapan Tersangka Hasto Bentuk Politisasi

    Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pernyataan yang menyebut bahwa penetapan tersangka Hasto sebagai bentuk politisasi, apalagi untuk mengganggu jalannya Kongres VI PDIP.

    Ketua KPK, Setyo Budiyanto memastikan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka merupakan murni penegakan hukum.

    “Apakah penetapan ini ada politisasi? Ini sama jawabannya, murni penegakan hukum.”

    “Kemudian di kongres ada pihak-pihak yang akan mengganggu, selama ini ya, kami pimpinan, sama sekali tidak ada informasi, masukan, dan lain-lain, terkait masalah kongres atau segala macam,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

    Setyo mengatakan, proses ekspose atau gelar perkara terhadap perkara Hasto dihadiri oleh lima pimpinan, pada Jumat, 20 Desember 2024.

    Selain lima pimpinan lengkap, seluruh direktorat dari Kedeputian Penindakan dan Eksekusi juga hadir secara lengkap.

    “Sehingga menurut saya keputusannya diambil secara akurat dan itulah yang menjadi sprindik (surat perintah penyidikan) tersebut,” kata Setyo.

    Sebelumnya, Hasto ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku. 

    Sebagai informasi, Harun Masiku merupakan politikus PDIP dan eks calon legislatif partai yang menjadi tersangka kasus suap tersebut.

    Dalam hal ini, KPK menduga bahwa Hasto bersama Harun Masiku memberi suap kepada Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat sebagai Komisioner KPU RI.

    Surat perintah penyidikan atau sprindik penetapan Hasto sebagai tersangka bertanggal pada 23 Desember 2024.

    Lalu, penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah ekspose perkara pada 20 Desember 2024 atau setelah pimpinan baru KPK mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

    Berdasarkan surat yang diterima Tribunnews, dalam kasus ini, Hasto dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

    Berikut ini isi pasal tersebut:

    Pasal 5

    (1) Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 tahun dan atau pidana denda paling sedikit Rp 50.000.000 dan paling banyak Rp 250.000.000 setiap orang yang:

    a. memberi atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya; atau

    b. memberi sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara karena atau berhubungan dengan sesuatu yang bertentangan dengan kewajiban, dilakukan atau tidak dilakukan dalam jabatannya.

    Pasal 13

    Setiap orang yang memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri dengan mengingat kekuasaan atau wewenang yang melekat pada jabatan atau kedudukannya, atau oleh pemberi hadiah atau janji dianggap, melekat pada jabatan atau kedudukan tersebut dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan atau denda paling banyak Rp 150.000.000.

    Berdasarkan penuturan sumber Tribunnews yang mengetahui perkara ini, Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin. Dik/ -153 /DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.

    (Tribunnews/Rifqah/Ilham Rian)