Category: Tribunnews.com Nasional

  • Hasto Tetap Pimpin Rapat Meski Sudah Jadi Tersangka, Belum Ada Rencana Pergantian Sekjen PDIP – Halaman all

    Hasto Tetap Pimpin Rapat Meski Sudah Jadi Tersangka, Belum Ada Rencana Pergantian Sekjen PDIP – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Meski telah berstatus sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap oleh Harun Masiku, Hasto Kristiyanto tetap beraktivitas seperti biasanya. 

    Hasto bahkan masih memimpin rapat yang diikuti oleh para kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). 

    “Pak Sekjen tetap menjalankan kegiatan seperti biasa memimpin rapat-rapat dengan kader PDI Perjuangan seluruh Indonesia,” kata Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, Kamis (26/12/2024).

    Juru Bicara PDI Perjuangan (PDIP), Chico Hakim menambahkan, hingga saat ini belum ada pembicaraan terkait pergantian Hasto sebagai Sekjen PDIP. 

    “Tidak ada pembicaraan sedikitpun/atau wacana terkait pergantian posisi sekjen,” ujar Chico saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2024). 

    Chico menuturkan partainya kini sedang fokus memberikan bantuan hukum kepada Hasto. 

    Tim hukum pembela Hasto akan dipimpin oleh Ronny Talapessy. 

    Ronny mengatakan pihaknya sedang melakukan persiapan langkah hukum untuk membantu Hasto. 

    Dia juga belum bisa merinci siapa saja tim hukum yang akan memberikan pendampingan. 

    “Sampai saat ini kami lagi fokus persiapan langkah-langkah hukum kami. Ini terkait strategy nanti pada waktunya kami sampaikan,” ujarnya.

    Hasto sendiri kemarin sudah buka suara atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

    Secara tegas ia menyatakan dirinya bersama PDIP akan menghormati apa yang menjadi ketetapan hukum yang diterapkan. 

    “Maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” kata Hasto dalam keterangan videonya, Kamis (26/12/2024).

    Hasto juga mengaku dirinya sudah mengetahui apa yang menjadi risikonya ketika mulai menyuarakan soal penegakan demokrasi. 

    Kata Hasto, semenjak dirinya mulai menyuarakan soal tegaknya demokrasi dan upaya agar hukum tidak dikebir,i dia sudah mengetahui bakal ada risiko yang saat ini dihadapi. 

    “Saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi,” kata dia.

    Meski begitu, Hasto mengaku dirinya akan memegang teguh apa yang menjadi prinsip dari Presiden pertama RI Soekarno atau Bung Karno dalam memperjuangkan kemerdekaan. 

    Kata dia, pada masa tersebut banyak upaya dari pemuda dan rakyat Indonesia yang dibungkam di masa pemerintahan Belanda. 

    “Untuk itu, kami tidak akan pernah menyerah. Baik mau digunakan suatu proses intimidasi secara formal, maupun dengan cara-cara di luar formal sekalipun, kami sudah menyiapkan risiko-risiko terburuk,” kata dia.

    Ia juga menyinggung dalam masa tersebut Bung Karno pernah menyiratkan kalau dalam pengorbanan mendapatkan cita-cita demokrasi tak masalah jika harus masuk penjara. 

    Oleh karenanya, dirinya berpesan kepada seluruh kader DPP PDIP untuk tidak perlu takut dalam menegakan kebenaran demi Demokrasi. 

    “Karena sebagaimana dilakukan oleh Bung Karno, masuk penjara adalah bagian dari pengorbanan cita-cita,” kata dia. 

    “Untuk itu, jangan pernah takut menyuarakan kebenaran. Kita jaga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” tandas Hasto.

    Dalam pernyataannya itu Hasto juga sempat menyindir pihak yang disebutnya berupaya merusak marwah dan wibawa partai berlambang banteng moncong putih itu. 

    Politikus asal Yogyakarta itu juga menyinggung kekuasaan yang otoriter dan menindas rakyatnya sendiri. 

    “Maka sebagai murid Bung Karno, saya mengikuti apa yang tertulis di dalam buku Cindy Adams ini. Demi cita-cita Indonesia Merdeka, demi rakyat berdaulat bisa berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapatnya, maka penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita,” imbuhnya.

    Hasto mengatakan muncul berbagai intimidasi agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan. 

    Di saat itu pula, lanjut Hasto, Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri tetap konsisten menjaga marwah demokrasi. 

    “Sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan 3 periode, ataupun perpanjangan masa jabatan itu. Maka demi konstitusi, Ibu Mega kokoh berdiri menjaga demokrasi. Karena itulah nilai-nilai yang kami perjuangkan. Nilai-nilai demokrasi, nilai-nilai kedaulatan rakyat, dan bagaimana membangun supremasi hukum. Hukum yang berkeadilan,” lanjut Hasto.

    Karena itu Hasto mengajak kader PDIP untuk terus menyuarakan kebenaran, meski ada ancaman. 

    “Kita jaga marwah dari Ketua Umum PDI Perjuangan dari berbagai upaya-upaya yang ingin merongrong marwah dan kewibawaan partai hanya karena ambisi kekuasaan. Kita adalah partai yang sah,” ujar Hasto. 

    “Mari, demi perjuangan terhadap cita-cita, demi nilai-nilai yang kita perjuangkan, risiko apapun, siap kita hadapi dengan kepala tegak dan mulut tersenyum. Terima kasih. Merdeka,” ujar Hasto.

    Butuh Waktu 4 Tahun Jadikan Hasto Tersangka

    Hasto Kristiyanto sebelumnya ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dalam pengembangan kasus suap yang menjerat eks caleg PDIP Harun Masiku. 

    Perkara yang menyeret Harun Masiku ini diketahui telah bergulir sejak 2020 silam. 

    Itu artinya butuh waktu empat tahun bagi KPK untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam pengembangan kasus Harun.

    Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024) menerangkan, lembaganya menemukan kecukupan alat bukti dari hasil pemeriksaan, penggeledahan, hingga penyitaan. 

    “Ini karena kecukupan alat buktinya. Di situlah kemudian kita mendapatkan banyak bukti dan petunjuk yang kemudian menguatkan keyakinan penyidik untuk melakukan tindakan untuk mengambil keputusan,” kata Setyo.

    Kata Setyo, penyidik tidak begitu yakin untuk menjerat Hasto sebagai tersangka pada 2020. 

    Namun, kata Setyo, saat ini buktinya sudah diyakini cukup kuat untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka.

    KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi, yakni kasus dugaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, dan kasus dugaan merintangi penyidikan perkara Harun Masiku. 

    Dalam kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah, yang diduga memberikan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat itu, Wahyu Setiawan. 

    Dalam proses perencanaan sampai dengan penyerahan uang, Hasto disebut mengatur dan mengendalikan Saeful Bahri dan Donny Tri dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan.

    KPK menemukan bukti bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu guna meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR berasal dari Hasto. 

    Sementara dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam ponsel dalam air dan melarikan diri. (tribun network/igm/riz/mam/dod)

  • Prediksi Dikunjungi Jutaan Wisatawan di Libur Nataru, Menhut Pastikan Kesiapan 191 Rekreasi Alam – Halaman all

    Prediksi Dikunjungi Jutaan Wisatawan di Libur Nataru, Menhut Pastikan Kesiapan 191 Rekreasi Alam – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dan wakilnya, Sulaiman Umar meninjau kawasan Taman Wisata Alam Mangrove Angke Kapuk di Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (26/12/2024).

    Raja Antoni mengatakan, tinjauan ini dalam rangka pengecekan kesiapan tempat wisata menyambut libur Tahun Baru 2025 sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

    Sebagai informasi, Taman Wisata Alam Mangrove Angke jadi bagian dari total 57 Taman Nasional dan 134 Taman Wisata Alam yang dikelola oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

    “Saya dan Pak Wamen sebagai bagian dari kabinet Merah Putih, diperintahkan oleh Pak Presiden Prabowo Subianto melalui Pak Mayor Teddy, Seskab. Semua menteri, semua jajaran diharapkan untuk mengecek semua persiapan libur Nataru. Natal sudah lewat, tapi masih ada libur Tahun Baru,” ujar Raja Antoni usai tinjauan, Kamis.

    Adapun lanjutnya, berdasarkan data tahun lalu pada periode masa liburan akhir tahun, ada sekitar 6 juta orang yang berkunjung ke taman nasional maupun tempat wisata alam di bawah pengelolaan Kemenhut.

    “Terutama karena Kementerian Kehutanan ini memiliki 57 Taman Nasional dan 134 Taman Wisata Alam. Di tempat-tempat yang banyak dikunjungi oleh masyarakat kita. Tahun lalu seluruhnya itu dikunjungi sekitar 6 juta orang, jadi ini tempat favorit masyarakat,” jelasnya.

    Raja Antoni menyebut pihaknya telah secara intensif melakukan koordinasi dengan berbagai pihak sejak sebulan sebelumnya guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama masa liburan.

    Dalam kunjungan ini, Raja Antoni mengecek kondisi lapangan seperti fasilitas loket, jalan, area mangrove, hingga persemaian proses pembibitan mangrove.

    “Tadi sudah liat mulai dari proses pembelian tiket, sampai kondisi di lapangan, pada prinsipnya sekali lagi kami memastikan bahwa perintah Pak Presiden berjalan baik, tempat wisata aman, nyaman, bersih, melayani masyarakat,” katanya.

    Setelah peninjauan, Raja Antoni dan Sulaiman melangsungkan rapat secara daring dengan jajarannya di 57 Taman Nasional dan 134 Taman Wisata Alam.

  • Anggota DPR Kukuhkan Relawan Garda Satriya, Siap Berkolaborasi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat – Halaman all

    Anggota DPR Kukuhkan Relawan Garda Satriya, Siap Berkolaborasi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah mengukuhkan relawan Garda Satriya bertepatan saat reses pertamanya untuk masa persidangan 1 Tahun 2024/2025 di Magelang, Jawa Tengah.

    Anggota Komisi III yang membidangi hukum tersebut menjelaskan bahwa pengukuhan relawan Garda Satriya dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mulai dari kecamatan hingga ke desa.

    “Untuk itu relawan ini akan menyerap aspirasi dan menggali potensi masyarakat yang ada,” ujar Mas Abduh sapaan akrabnya, Kamis (26/12/2024).

    Pada kegiatan reses yang mengundang berbagai lapisan masyarakat seperti keluarga besar NU, Kajari dan anggota kepolisian, pria yang hobi mengendarai vespa ini berpesan kepada relawan Garda Satriya untuk langkah awalnya adalah menginventarisir kebutuhan masyarakat.

    “Nanti data yang dikumpulkan dari masyarakat tersebut, akan kita klasifikasikan berdasarkan potensi desanya, misalnya dari peternakan, pertanian, perkebunan dan yang lainnya,” katanya.

    Setelah pendataan potensi tadi, Mas Abduh menjelaskan juga akan melakukan pemberdayaaan masyarakat desa dengan membentuk kelompok masyarakat (pokmas) sesuai potensi-potensi yang ada di desa.

    “Jadi tidak boleh ada satu pun masyarakat desa yang ditinggalkan dalam pengembangan berbagai sektor kehidupannya untuk kesejahteraan bersama,” ujar Mas Abduh.

    Guna melakukan pendataan dan pemberdayaan tadi tentu dibutuhkan kerja yang serius dengan melibatkan banyak pihak.

    Garda Satriya pun diharapkan dapat berkolaborasi dengan berbagai pihak.

    “Untuk itu relawan Garda Satriya ini saya dorong juga berkolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, swasta atau media, akademisi dan berbagai lapisan masyarakat yang ada untuk mewujudkan peningkatkan kesejahteraan tadi,” pungkas Mas Abduh.

  • Pemisahan Nomenklatur Kementerian Seharusnya Tak Pengaruhi Pelayanan Publik – Halaman all

    Pemisahan Nomenklatur Kementerian Seharusnya Tak Pengaruhi Pelayanan Publik – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pakar kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, mengatakan pemisahan nomenklatur kementerian harusnya tidak berdampak pada pelayanan terhadap masyarakat.

    Hal ini disampaikannya menanggapi pemisahan sejumlah nomenklatur kementerian di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Ia mencontohkan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang sekarang dipisah menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan.

    “Pemecahan nomenklatur itu harusnya malah ada peningkatan pada pelayanan publiknya,” ujar Trubus kepada wartawan, Kamis (26/12/2024).

    Namun, Trubus justru menilai sebaliknya. 

    Pemisahan nomenklatur kementerian ini dianggap berdampak pada pelayanan publik karena kebijakan tersebut tidak didasari dengan kajian mendalam.

    “Idealnya pemecahan ini melalui kajian. Tapi, ini kan enggak ada kajian, langsung hanya ingin menyerap semua orang,” katanya.

    Lebih lanjut, Trubus menyebut telaah terhadap pemecahan nomenklatur kementerian harusnya dilakukan pemerintah. Sebab, proses ini biasanya memakan waktu lama untuk penyesuaian.

    Selain itu, seharusnya dibuat aturan untuk memberi kejelasan bagi masyarakat yang ingin berhubungan dengan kementerian yang dipecah.

    “Transparansi ini juga masalah. Kalau memang enggak bisa melayani, dialihkan ke mana gitu. Artinya ada unit apa yang melayani itu sementara,” sebut Trubus.

    “Jadi ada kejelasan, ada pihak yang mengambil alih sampai nanti operasional kementerian atau lembaga yang dipecah nomenklaturnya jelas,” lanjutnya.

    Trubus mengingatkan agar jangan sampai masyarakat menjadi korban karena dirugikan dari pemisahan nomenklatur kementerian ini. Sebab, masyarakat membutuhkan kepastian.

    “Jadi, masalah ini juga disebabkan karena kementerian atau lembaga kurang bertanggung jawab dengan pelayanan. Karena masing-masing tumpang tindih kewenangan, tarik-menarik kewenangan, kemudian belum ada sinkronisasi kebijakan seperti apa,” ujarnya.

  • Judi Online Picu Tindak Kriminal, Keseriusan Pemerintah Berantas Judol Dinantikan – Halaman all

    Judi Online Picu Tindak Kriminal, Keseriusan Pemerintah Berantas Judol Dinantikan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Judi online (judol) dinilai menjadi salah satu penyebab meningkatnya tindak kekerasan dan kriminalitas di tengah masyarakat. 

    Hal itu diungkapkan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga Anggota DPRD Jawa Timur, Ahmad Athoillah.

    Pemerintah diharap semakin serius melakukan pemberantasan judi online.

    Menurut Athoillah, fenomena ini tak hanya merusak mental generasi muda, tetapi juga berkontribusi besar terhadap kemiskinan baru di Indonesia. 

    “Generasi muda yang seharusnya produktif malah terjebak dalam harapan palsu untuk cepat kaya melalui judi. Ini masalah besar bagi pembangunan karakter bangsa,” ujar Gus Athoillah, dikutip dari keterangan resmi, Kamis (26/12/2024).

    Athoillah mengungkapkan, sebagaimana diungkap pemerintah, terdapat sekitar 8,8 juta pemain judi online di Indonesia pada tahun 2024, di mana 80 persen di antaranya adalah anak muda dari lapisan masyarakat bawah.

    Menurutnya, kecanduan atau adiksi judi online juga menyuburkan pola hidup instan yang menjauhkan generasi muda dari produktivitas. 

    “Generasi muda seharusnya diarahkan pada pendidikan, keterampilan, dan kewirausahaan. Tapi dengan adanya judi online, mereka malah diarahkan pada kebiasaan hidup instan,” katanya.

    Ia menegaskan penegakan hukum terhadap platform judi online harus diiringi dengan kampanye edukasi yang masif tentang dampaknya.

    Selain itu, peran keluarga sangat penting dalam membimbing generasi muda untuk menjauhi pola hidup instan. 

    “Kita harus bersama-sama memastikan generasi muda memiliki akses pada aktivitas yang positif, seperti pendidikan dan kewirausahaan, agar mereka tidak tergoda oleh janji-janji palsu yang ditawarkan judi online,” tutupnya.

    Gegara Kalah Judol, Ayah di Padang Pariaman Aniaya Anak

    Kasus tragis yang baru-baru ini terjadi di Padang Pariaman, Sumatra Barat mempertegas dampak merugikan judi online. 

    Seorang ayah, BND (33), tega menganiaya anak tirinya yang masih berusia dua tahun karena frustrasi kalah berjudi online. 

    Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menjelaskan bahwa penganiayaan tersebut menyebabkan korban mengalami patah tulang paha dan luka lebam.

    “Ibu korban ini meninggalkan anaknya untuk membeli kebutuhan harian ke pasar. Sedangkan suaminya sedang main game yang ternyata saat kita usut game tersebut merupakan judi online,” ujar Kapolres, Selasa (24/12/2024).

    Kapolres Padang Pariaman bersama tersangka ayah tiri yang aniaya anak tiri hingga kritis dalam jumpa pers, Selasa (24/12/2024). (TribunPadang.com/Panji Rahmat)

    Saat sedang bermain judi online, tersangka mendengar anak tirinya menangis dan hal tersebut membuatnya geram.

    “Jadi pelaku ini coba mendiamkan bayi itu dengan menginjak paha kiri korban sebanyak enam kali,” ujar Faisol, dikutip dari TribunPadang.com.

    Tindakannya tersebut, justru membuat tangisan korban makin keras.

    Tersangka yang juga ayah tiri korban bukannya menghentikan tindakannya, justru makin beringas menganiaya korban supaya diam.

    Beruntung ibu korban sudah kembali, tersangka pun menggendong korban untuk diberikan ke istrinya.

    Namun, sebelum memberikan korban ke ibunya, tersangka menarik kaki korban yang sebelumnya diinjak sebanyak enam kali.

    Kapolres menyebut, tiga tindakan yang dilakukan oleh BND tersebut terkonfirmasi dengan temuan dokter.

    “Jadi tindakan itu yang membuat korban mengalami patah tulang di paha kiri dan sesak nafas hingga luka lebam dibagian dada,” ujar Kapolres.

    Setelah diringkus, pihak kepolisian juga memeriksa urine tersangka.

    Dari hasil tes urine, tersangka positif menggunakan sabu.

    “Saat kami amankan di rumah, kami temukan ada bong di lokasi, kondisi bong itu seperti siap digunakan,” ujarnya.

    “Jadi selain kalah judol waktu kejadian, pengaruh narkotika membuat tersangka kurang tidur sehingga emosionalnya tidak stabil dan berbuat semena-mena,” imbuhnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Kalah Judi Online Pemicu Ayah Tiri Aniaya Balita di Padang Pariaman hingga Patah Kaki.

    (Tribunnews.com/Gilang Putranto, Renald) (TribunPadang.com/Panji Rahmat)

  • Kompolnas: Mutasi 34 Pejabat Polda Metro untuk Maksimalkan Proses Pemeriksaan Kasus Pungli di DWP – Halaman all

    Kompolnas: Mutasi 34 Pejabat Polda Metro untuk Maksimalkan Proses Pemeriksaan Kasus Pungli di DWP – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam memberikan pandangannya terkait mutasi 34 anggota Polda Metro Jaya ke bidang Yanma.

    Anam belum bisa memastikan apakah mutasi puluhan personel tesebut berkaitan dengan kasus pungutan liar (pungli) di Djakarta Warehouse Project (DWP).

    “Kami akan cek. Tapi, kalau membaca berita terus ada daftar nama terus ada dalam kurung terperiksa, ya bisa jadi itu terkait kasus DWP. Tapi, sekali lagi ini akan kami cek,” ucapnya kepada wartawan, Kamis (26/12/2024).

    Kompolnas menilai mutasi itu dapat diartikan baik jika benar terkait penanganan kasus dugaan pemerasaan penonton warga negara asing di DWP.

    Artinya, proses pemeriksaan yang dilakukan Divisi Propam Polro akan semakin maksimal. 

    “Karena memang tujuan pemeriksaan ini adalah membuat terangnya peristiwa dengan pemindahan tugas seperti itu maka tidak akan mengganggu fungsi dan tugas kepolisian dan yang kedua bagi nama-nama yang dalam kurung terperiksa akan memaksimalkan proses pemeriksaan,” imbuhnya.

    Irjen Karyoto Copot 34 Pejabat Polda Metro terkait Kasus Pemerasan DWP

    Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto melakukan mutas besar-besaran terhadap puluhan perwira di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada 25 Desember 2024.

    Ada 34 perwira yang dimutasi, mulai golongan Perwira Menengah (Pamen), Perwira Pertama (Pama) dan Bintara.

    Mutasi tersebut tertuang dalam Nomor ST/429/XII/KEP.2024 per tanggal 25 Desember 2024 yang ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Muh. Dwita Kumu Wardana atas nama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.

    Total 34 anggota polisi dimutasi tiga di antaranya Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    Mereka di antaranya Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Bariu Bawana, Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Wahyu Hidayat, dan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan perihal adanya mutasi terhadap 34 anggota polisi.

    Ade Ary menyebut mutasi dilakukan dalam rangka pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

    “Ya, benar,” ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2024).

    Adapun 34 polisi yang dimutasi diduga terkait kasus pemerasan WN Malaysia digelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, 13-15 Desember.

    WN Malaysia diperas uangnya setelah dilakukan cek urine hingga akhirnya peristiwa tersebut viral di media sosial.

    Korban yang merasa diperas koceknya oleh oknum polisi membuat seruan #BoycottDWP.

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memastikan keamanan debat pertama Cagub dan Cawagub DKI Jakarta Pilkada Jakarta 20204 pada Minggu (6/10/2024). (Istimewa)

    Berikut daftar 34 anggota yang dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya:

    1. AKBP Bariu Bawana Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    2. AKBP Wahyu Hidayat Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    3. AKBP Malvino Edward Yusticia Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    4. Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    5. Kompol Palti Raja Sinaga Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    6. AKP Edy Suprayitno Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    7. Kompol David Richardo Hutasoit Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa) 

    8. AKP Derry Mulyadi Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    9. Kompol Dzul Fadlan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    10. Kompol Rio Mikael L. Tobing Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    11. Kompol Rolando Victor Asi Hutajulu Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    12. AKP Aryanindita Bagasatwika Mangkoesoebroto Ps Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    13.AKP Abad Jaya Harefa Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    14. Kompol Dimas Aditya Kapolsek Tanjung Priok dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    15. AKP Yudhy Triananta Syaeful Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    16. IPTU Syaharuddin Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    17. IPTU Sehatma Manik Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    18. IPTU Jemi Ardianto Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    19. AKP Rio Hangwidya Kartika Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    20. IPTU Agung Setiawan Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    21. AKP Fauzan Kanit Reskrim Polsek Kemayoran dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    22. IPDA Win Stone Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    23. AIPTU Armadi Juli Marasi Gultom Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    24. Brigadir Fahrudun Rizki Sucipto Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    25. Brigadir Dwi Wicaksono Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    26. Bripka Wahyu Tri Haryanto Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    27. Bripka Ready Pratama Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    28. Briptu Dodi Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    29. Brigadir Hendy Kurniawan Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    30. Aipda Lutfi Hidayat Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    31. Aipda Hadi Jhontua Simarmata Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    32. Bripka Ricky Sihite Ps Kasi Humas Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangk riksa)

    33. Brigadir Andri Halim Nugroho Bintara Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    34. Briptu Muhamad Padli Bintara Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).

  • Diumumkan Bertahap hingga 31 Desember 2024, Ini Cara Cek Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Tahap I – Halaman all

    Diumumkan Bertahap hingga 31 Desember 2024, Ini Cara Cek Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Tahap I – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pengumuman kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2024 diumumkan secara bertahap hingga 31 Desember 2024.

    Berdasarkan Surat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, peserta dapat melihat pengumuman hasil akhir seleksi PPPK 2024 tahap I melalui laman resmi sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN) di alamat https://sscasn.bkn.go.id.

    Selain dari laman SSCASN, daftar nama peserta yang lolos PPPK 2024 dapat dicek melalui pengumuman yang diunggah oleh laman masing-masing instansi yang didaftar.

    Sebagai informasi, seleksi PPPK 2024 tahap I dikhususkan bagi tiga jenis pelamar, yakni pelamar prioritas (pelamar prioritas guru dan D4 Bidan Pendidik 2023), eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II), dan tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) yang terdata dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

    Lantas, bagaimana cara cek pengumuman kelulusan PPPK 2024 Tahap I di SSCASN?

    Cara Cek Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Tahap I

    Melansir informasi resmi BKN, simak cara cek pengumuman kelulusan PPPK 2024 tahap I di SSCASN sebagai berikut:

    Akses laman https://sscasn.bkn.go.id;
    Klik Masuk;
    Login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password;
    Masukkan kode captcha, klik Masuk;
    Situs akan menampilkan halaman Resume Pendaftaran calon ASN;
    Gulir ke bawah untuk mengakses pengumuman kelulusan PPPK 2024 Tahap I.

    Peserta yang tidak memenuhi syarat lulus seleksi PPPK 2024, pada halaman resume pendaftaran akan muncul pemberitahuan: “Mohon Maaf. Anda tidak lolos Seleksi CASN 2024.” 

    Sementara, bagi peserta yang memenuhi syarat lulus seleksi PPPK 2024, halaman Resume Pendaftaran akan menampilkan keterangan berupa:

    “Selamat! Anda lulus Seleksi PPPK tahun 2024. Tahap selanjutnya adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup bagi peserta yang Lulus untuk diusulkan penetapan Nomor Induk PPPK, harap memantau jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup”.

    Bagi peserta yang lolos seleksi juga akan menerima pernyataan yang berbunyi, “Apakah Anda ingin melanjutkan pengisian Daftar Riwayat Hidup dan Pemberkasan CASN?”

    Peserta yang lolos seleksi PPPK dapat memilih jawaban yang disediakan, kemudian mengklik tombol “Pengisian Daftar Riwayat Hidup” untuk melanjutkan prosesnya.

    Menurut Surat Plt Kepala BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) PPPK 2024 dijadwalkan berlangsung pada 1-31 Januari 2025.

    Selanjutnya, tahapan pengadaan PPPK 2024 akan dilanjutkan dengan usul penetapan NI PPPK mulai 1-28 Februari 2025.

    Jadwal PPPK Tahap I Pelamar Prioritas, Eks Tenaga Honorer II, dan Tenaga Non ASN yang Terdata dalam Pangkalan Data BKN

    Pengumuman Seleksi: 30 September – 19 Oktober 2024
    Pendaftaran Seleksi: 1 – 20 Oktober 2024
    Seleksi Administrasi: 1 – 29 Oktober 2024
    Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Oktober – 1 November 2024
    Masa Sanggah (*): 2 – 4 November 2024
    Jawab Sanggah: 2 – 6 November 2024
    Pengumuman Pasca Masa Sanggah (*): 5 – 11 November 2024
    Penarikan data final: 12 – 14 November 2024
    Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 15 – 25 November 2024
    Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 26 November – 1 Desember 2024
    Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 – 19 Desember 2024
    Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 7 – 23 Desember 2024
    Pengumuman Hasil Kelulusan (**): 24 -31 Desember 2024
    Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***): 10 – 21 Desember 2024
    Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***): 13 – 28 Desember 2024
    Pengumuman Hasil Kelulusan (***): 24 – 31 Desember 2024
    Pengisian DRH NI PPPK: 1 – 31 Januari 2025
    Usul Penetapan NI PPPK: 1 – 28 Februari 2025

    Keterangan:

    (*) : Sesuai dengan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024.
    (**) : Instansi Tidak Melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan.
    (***) : Instansi Melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan dan Mendapatkan Persetujuan Menteri PAN RB.

    (Tribunnews.com/Latifah)

  • Kompolnas: Mutasi 34 Pejabat Polda Metro untuk Maksimalkan Proses Pemeriksaan Kasus Pungli di DWP – Halaman all

    Sosok Kompol Dzul Fadlan, Dimutasi ke Pamen Yanma Polda Metro Jaya Buntut Kasus Pemerasan DWP – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sejumlah pejabat Kabsudit hingga Kasat Narkoba dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya buntut kasus pemerasan terhadap Warga Negara (WN) Malaysia selama konser Djakarta Warehouse Project (DWP) pada 13-15 Desember 2024, di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

    Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

    “Ya, benar (ada mutasi)” kata Ade Ary, Kamis (26/12/2024).

    Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/429/XII/KEP.2024 per tanggal 25 Desember 2024 dan ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Muh Dwita Kumu Wardana atas nama Kapolda Metro Jaya. 

    Seluruh anggota Polda Metro Jaya yang dimutasi berstatus dalam rangka riksa (pemeriksaan). 

    Adapun jumlah oknum polisi anggota Polda Metro Jaya yang dimutasi itu ada sebanyak 34 orang.

    Salah satu oknum polisi yang terkena mutasi imbas kasus pemerasan DWP tersebut adalah Kompol Dzul Fadlan.

    Sosok Dzul Fadlan sebelumnya dikenal menjabat sebagai Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

    Namun, karena terlibat dalam pemerasan terhadap Warga Negara Malaysia di konser DWP, Dzul Fadlan kemudian dimutasi.

    Dia dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    Dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dikutip Tribunnews dari laman elhkpn.kpk.go.id, Dzul Fadlan terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 19 Januari 2024.

    Berdasarkan catatan LHKPN tersebut, Dzul Fadlan diketahui tak mempunyai utang sepeser pun.

    Dia juga tercatat tak memiliki aset tanah dan bangunan.

    Namun, dia memiliki tiga motor dan dua mobil yang dicantumkan pada LHKPN.

    Dalam LHKPN itu, total harta kekayaan yang dimiliki Dzul Fadlan mencapai Rp652.500.000.

    Berikut rinciannya:

    DATA HARTA

    TANAH DAN BANGUNAN Rp. —-

    ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp.583.500.000

    1. MOTOR, YAMAHA 2DP Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp.18.500.000

    2. MOTOR, SUZUKI SPM Tahun 1980, HASIL SENDIRI Rp.17.000.000

    3. MOTOR, KAWASAKI EX250L (NINJA 250) Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp.32.000.000

    4. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO SPORT Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp.398.000.000

    5. MOBIL, HONDA BRIO SATYA 1.2 E CVT CKD Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp.118.000.000

    HARTA BERGERAK LAINNYA Rp.19.000.000

    SURAT BERHARGA Rp. —-

    KAS DAN SETARA KAS Rp.50.000.000

    HARTA LAINNYA Rp. —-

    Sub Total Rp.652.500.000

    HUTANG Rp. —-
     
    TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp.652.500.000

    Apa Itu Pamen Yanma dan Tugasnya?

    Sebagai informasi, Pamen Yanma Polda Metro Jaya masih menjadi satu bagian dari Kepolisian Republik Indonesia.

    Dikutip dari korlantas.polri.go.id, dalam Peraturan Kepolisian RI, Pelayanan Markas atau Yanma adalah unsur pelayan dalam bidang pelayanan markas dan urusan dalam tingkat Polda yang berada di bawah Kapolda.

    Dalam Peraturan Kepolisian Negara No 14 Tahun 2018, Yanma bertugas menyelenggarakan pelayanan markas.

    Tugasnya meliputi pelayanan angkutan, perumahan, pengawalan protokoler, penjagaan markas, dan urusan dalam lingkungan Polda.

    Yanma Polri dipimpin oleh Kepala atau disebut Kayanma yang dijabat oleh Perwira menengah (Pamen), berpangkat Komisaris Besar.

    Yanma Polri sendiri kerap dianggap sebagai ‘tempat parkir’ bagi perwira Polri yang dimutasi karena terlibat masalah dalam pekerjaan mereka.

    Namun, bukan berarti semua anggota yang bertugas di Yanma Polri merupakan polisi yang bermasalah.

    Uang Hasil Pemerasan di Konser DWP Capai Rp2,5 Miliar

    Sebelumnya, Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, meralat nominal uang hasil pemerasan WN Malaysia oleh oknum Polisi di konser DWP 2024.

    Di mana, dari hasil penyelidikan uang pemerasan yang dilakukan anggota Polri hanya sebesar Rp2,5 miliar.

    Angka tersebut diketahui lebih rendah dari uang pemerasan yang viral di media sosial senilai 9 juta ringgit atau sekitar Rp32 miliar, sebagaimana pengakuan korban.

    Menurutnya, angka yang selama ini beredar tidak sesuai dengan fakta dari hasil yang didapatkan. 

    “Perlu saya luruskan juga bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp2,5 miliar.”

    “Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar,” ucap Abdul.

    “Kita melakukan investigasi ini ya, selalu berkoordinasi dengan Kompolnas pihak eksternal. Jadi kita terbuka,” kata dia.

    Soal jumlah korban, berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan, ditemukan ada sebanyak 45 orang. 

    “Jadi jangan sampai ada yang jumlahnya cukup spektakuler. Jadi kita luruskan bahwa korban yang sudah kita datakan secara scientific dan hasil penyelidikan,” jelasnya.

    Kadiv Propam menegaskan pimpinan Polri ini serius dalam penanganan apapun bentuknya terhadap terduga pelanggar yang dilakukan oleh anggota. 

    Sejauh ini sudah ada dua korban yang melakukan pelaporan atau pendumasan ke Mabes Polri.

    “Ya itu sudah kita terima di Divpropam Mabes Polri ini. Jadi ada dua orang pendumasnya. Tentunya pendumas ini kita jaga ya inisialnya.

    Daftar Polisi yang Dimutasi

    AKBP Bariu Bawana, dari Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
    AKBP Wahyu Hidayat, dari Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
    AKBP Malvino Edward Yusticia, dari Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
    Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan, dari Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
    Kompol Palti Raja Sinaga, dari Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
    AKP Dr. Edy Suprayitno, dari Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
    Kompol David Richardo Hutasoit, dari Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
    AKP Derry Mulyadi, dari Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
    Kompol Dzul Fadlan, dari Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
    Kompol Rio Mikael L Tobing, dari Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
    Kompol Dr. Rolando Victor Asi Hutajulu, dari Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
    AKP Aryanindita Bagasatwika Mangkoesoebroto, dari Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
    AKP Abad Jaya Harefa, dari Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
    Kompol Dimas Aditya, dari Kapolsek Tanjung Priok dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
    AKP Yudhy Triananta, dari Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
    Iptu Syaharuddin, dari Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
    Iptu Sehatma Manik, dari Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
    Iptu Jemi Ardianto, dari Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
    AKP Rio Hangwidya Kartika, dari Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
    Iptu Agung Setiawan, dari Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
    AKP Fauzan, dari Kanitreskrim Polres Kemayoran dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
    Ipda Win Stone, dari Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
    Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom, dari Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
    Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto, dari Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
    Brigadir Dwi Wicaksono, dari Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
    Bripka Wahyu Tri Haryanto, dari Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
    Bripka Ready Pratama, dari Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
    Briptu Dodi, dari Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
    Brigadir Hendy Kurniawan, dari Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
    Aipda Lutfi Hidayat, dari Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
    Aipda Hadi Jhontua Simarmata, dari Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
    Bripka Ricky Sihite, dari Ps. Kasi Humas Polsek Kemayoran dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
    Brigadir Andri Halim Nugroho, dari Bintara Polsek Kemayoran dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
    Briptu Muhammad Padli, dari Bintara Polsek Kemayoran dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya

    (Tribunnews.com/Rifqah/Abdi Ryanda/Pravitri Retno)

  • 34 Polisi Dimutasi Buntut Kasus Pemerasan WN Malaysia di DWP, Ini Daftarnya – Halaman all

    34 Polisi Dimutasi Buntut Kasus Pemerasan WN Malaysia di DWP, Ini Daftarnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Buntut kasus pemerasan terhadap Warga Negara (Malaysia) selama konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, 34 oknum polisi yang merupakan anggota Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, Polsek Kemayoran, dan Polsek Tanjung Priok, dimutasi.

    Mutasi yang tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/429/XII/KEP.2024 itu telah dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

    “Ya, benar (ada mutasi)” kata Ade Ary, Kamis (26/12/2024).

    Berikut ini 34 polisi yang dimutasi buntut pemerasan terhadap WN Malaysia di konser DWP:

    AKBP Bariu Bawana, dari Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
    AKBP Wahyu Hidayat, dari Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
    AKBP Malvino Edward Yusticia, dari Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
    Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan, dari Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
    Kompol Palti Raja Sinaga, dari Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
    AKP Dr. Edy Suprayitno, dari Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
    Kompol David Richardo Hutasoit, dari Kanit3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
    AKP Derry Mulyadi, dari Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
    Kompol Dzul Fadlan, dari Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
    Kompol Rio Mikael L Tobing, dari Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
    Kompol Dr. Rolando Victor Asi Hutajulu, dari Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
    AKP Aryanindita Bagasatwika Mangkoesoebroto, dari Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
    AKP Abad Jaya Harefa, dari Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
    Kompol Dimas Aditya, dari Kapolsek Tanjung Priok dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
    AKP Yudhy Triananta, dari Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
    Iptu Syaharuddin, dari Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
    Iptu Sehatma Manik, dari Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnaroba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
    Iptu Jemi Ardianto, dari Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
    AKP Rio Hangwidya Kartika, dari Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
    Iptu Agung Setiawan, dari Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
    AKP Fauzan, dari Kanitreskrim Polres Kemayoran dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
    Ipda Win Stone, dari Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
    Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom, dari Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
    Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto, dari Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
    Brigadir Dwi Wicaksono, dari Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
    Bripka Wahyu Tri Haryanto, dari Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
    Bripka Ready Pratama, dari Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
    Briptu Dodi, dari Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
    Brigadir Hendy Kurniawan, dari Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
    Aipda Lutfi Hidayat, dari Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
    Aipda Hadi Jhontua Simarmata, dari Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
    Bripka Ricky Sihite, dari Ps. Kasihumas Polsek Kemayoran dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
    Brigadir Andri Halim Nugroho, dari Bintara Polsek Kemayoran dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
    Briptu Muhammad Padli, dari Bintara Polsek Kemayoran dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya

    Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengamankan 18 oknum polisi yang memeras WN Malaysia selama DWP 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat pada 13-15 Desember.

    Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan pihaknya mendapat informasi mengenai keluhan dari WN Malaysia yang menonton DWP.

    “Informasi adanya keluhan dari warga negara Malaysia, terkait perlakuan yang tidak mengenakkan dengan dugaan pemerasan oleh oknum polisi,” kata Andiko, Jumat (20/12/2024).

    Kasus pemerasan ini sendiri pertama kali diungkap oleh EDM Maniac Asia yang kemudian disorot media sosial di Malaysia.

    Mereka menyebut ada oknum polisi Indonesia yang melakukan penangkapan dan tes urine mendadak terhadap lebih dari 400 penonton Malaysia.

    Ada juga klaim dari penonton yang terpaksa membayar kepada oknum polisi, meski hasil tes urine negatif narkoba.

    Uang Hasil Pemerasan Capai Rp2,5 Miliar

    Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, mengungkapkan uang hasil pemerasan yang dilakukan oknum polisi terhadap WN Malaysia berjumlah Rp2,5 miliar.

    Sebagai informasi, sebelumnya beredar kabar uang hasil pemerasan mencapai angka Rp32 miliar.

    “Perlu saya luruskan juga, barang bukti yang kita amankan jumlahnya Rp2,5 miliar.”

    “Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar,” ucap Abdul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

    Lebih lanjut, Abdul mengatakan para oknum polisi tersebut telah mempersiapkan rekening yang dipakai untuk menampung uang hasil pemerasan.

    Meski demikian, Abdul tak merinci secara detail mengenai rekening tersebut.

    “Memang ada rekening yang sudah disiapkan,” ucap dia.

    Terkait jumlah WN Malaysia yang menjadi korban pemerasan, Abdul juga meralatnya.

    Dari hasil penyelidikan dan identifikasi, kata Abdul, WN Malaysia yang menjadi korban pemerasan berjumlah 45 orang.

    “Jadi jangan sampai ada yang jumlahnya cukup spektakuler.”

    “Jadi kita luruskan bahwa korban yang sudah kita datakan secara scientific dan hasil penyelidikan,” pungkasnya.

    Kompolnas Ungkap Ada Dua Klaster

    Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengatakan ada dua klaster terkait peran dalam kasus pemerasan terhadap penonton DWP 2024 dari Malaysia.

    Dua klaster itu terdiri dari pemberi perintah dan anak buah yang bertugas di lapangan.

    “Ada struktur yang memang bisa menggerakkan orang. Struktur pertanggungjawaban sangat penting dalam konteks peristiwa ini.”

    “Siapa yang akan bertanggung jawab dan siapa yang akan mendapatkan sanksi,” jelas Komisioner Kompolnas, Chariul Anam, Rabu (25/12/2024).

    “Yang paling bertanggung jawab dan paling substansial dalam peristiwa tersebut ya dia harus mendapatkan hukuman yang paling berat,” sambungnya. 

    Lebih lanjut, Chairul mengungkapkan, kasus pemerasan oleh oknum polisi tersebut tak hanya melanggar kode etik.

    Menurutnya, ada potensi besar sanksi pidana atas kasus pemerasan tersebut.

    “Potensi untuk diproses pidana memang sangat besar,” katanya.

    Anam pun menilai, Polri bakal memproses secara pidana pula terhadap 18 polisi tersebut setelah sidang etik selesai digelar.

    “Apakah ada potensi pidananya, ya saya yakin Pak Kapolri, Pak Kabareskrim akan menindaklanjuti itu,” pungkasnya.

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Yohanes Liestyo/Reynas Abdila/Abdi Ryanda Shakti)

  • Politikus PPP Nilai Perubahan Pimpinan Jadi Syarat untuk Jawab Tantangan Zaman – Halaman all

    Politikus PPP Nilai Perubahan Pimpinan Jadi Syarat untuk Jawab Tantangan Zaman – Halaman all

    Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Perubahan kepemimpinan di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dinilai sebagai langkah strategis yang sangat diperlukan untuk memastikan partai ini tetap relevan dan dapat memenuhi harapan masyarakat, khususnya di tengah dinamika sosial dan politik yang terus berkembang. 

    Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Ketua DPC Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat Herman Yunus atau yang akrab disapa Bung HY.

    Menurutnya, perubahan ini bukan hanya tentang pergantian figur, tetapi juga tentang memperkuat komitmen untuk membawa PPP menuju masa depan yang lebih progresif.

    Menurut Bung HY, kepemimpinan baru di PPP harus mampu menjawab tantangan zaman, dengan memperhatikan perubahan dalam pola pikir masyarakat, terutama generasi muda yang semakin kritis dan aktif dalam kehidupan politik. 

    “Sebagai salah satu partai yang memiliki sejarah panjang dalam membangun bangsa, PPP harus mampu melakukan reformasi internal yang lebih inklusif, membuka ruang bagi berbagai aspirasi, serta memperkuat kapasitas partai dalam merespons kebutuhan masyarakat yang terus berkembang,” kata HY dalam keterangannya, Kamis (26/12/2024).

    Bung HY juga menekankan pentingnya mengedepankan kolaborasi dan kebersamaan dalam internal partai, serta memperkuat hubungan dengan berbagai elemen masyarakat. 

    “Kepemimpinan yang lebih adaptif dan visioner akan membuka peluang bagi PPP untuk terus berkontribusi dalam membangun bangsa dan menghadirkan solusi konkret terhadap masalah-masalah yang dihadapi rakyat, baik di tingkat lokal maupun nasional,” kata dia.

    Dengan semangat perubahan dan reformasi, dia berharap PPP dapat terus menjadi partai yang menjadi rumah bagi semua kalangan, serta berperan aktif dalam memajukan demokrasi dan kesejahteraan masyarakat. 

    “Perubahan ini adalah langkah penting untuk mewujudkan PPP yang lebih modern, tangguh, dan siap menghadapi tantangan masa depan,” tandasnya.

    Sebagai informasi, DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) baru saja merampungkan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) untuk membahas Muktamar.

    Adapun nantinya, Muktamar diagendakan berlangsung pada April 2025, dengan agenda menentukan kepemimpinan baru Partai berlambang Ka’bah ini.

    Bakal Calon Ketua Umum PPP

    Jelang Muktamar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tahun 2025, gembar gembor soal pemilihan Ketua Umum PPP ramai diperbincangkan.

    Terdapat sejumlah tokoh masuk dalam bursa calon Ketua Umum PPP.

    Antara lain Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf; Wakil Gubernur Jawa Tengah terpilih, Taj Yasin; Penasihat Khusus Presiden bidang Pertahanan, Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman dan mantan Menparekraf Sandiaga Uno.

     Menjajal peluang masing-masing tokoh, Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP, M Romahurmuziy menggelar polling terbuka terkait Ketua Umum PPP.

    Polling yang dilakukan lewat akun isntagram Romahurmuzi pada Jumat (21/12/2024) itu pun ramai ditanggapi masyarakat, khususnya kader PPP.

    Mereka memilih sosok yang dianggap pantas memimpin PPP.

    Dalam voting, perolehan suara signifikan terlihat diraih Sandiaga Uno.

    Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PPP itu meraih 65 persen dukungan.

    Sedangkan pada tempat kedua terdapat Tajyasin yang mendapatkan 21 dukungan.

    Sementara Jenderal Dudung Abdurrachman dan Saifullah Yusuf setara dengan 12 persen dukungan.

    “Di arena Musyawarah Kerja Nasional PPP pekan lalu (13-15 Desember 2024), sementara ini bergema 4 putra-putra terbaik bangsa untuk menjadi Ketua Umum PPP masa bakti 2025-2030,” tulis tulis Romahurmuziy lewat akun instagramnya @romahurmuziy dikutip Minggu (22/12/2024). 

    “Menurut rekan-rekan, siapa yang lebih mampu untuk membawa PPP kembali ke Senayan pada Pemilu 2029 mendatang ya?” tambahnya.