Category: Tribunnews.com Nasional

  • Daftar Lengkap Pengurus Hanura 2024-2029, Oesman Sapta Ketum, Eks Pimpinan KPK Jadi Waketum – Halaman all

    Daftar Lengkap Pengurus Hanura 2024-2029, Oesman Sapta Ketum, Eks Pimpinan KPK Jadi Waketum – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut daftar lengkap susunan pengurus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 2024-2029.

    Dalam susunan pengurus baru tersebut, Oesman Sapta Odang kembali menjadi Ketua Umum.

    Proses pengukuhan atau pelantikan digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, pada Sabtu (26/4/2025).

    Susunan pengurus Hanura ini, berdasarkan SK DPP Hanura Nomor 001/B.1/DPP-HANURA/II/2025.

    “Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapannya akan dilakukan pembetulan sebagaimana mestinya,” kata Sekjen Hanura, Benny Rhamdani saat pelantikan pengurus DPP Hanura.

    Dalam struktur Hanura, terdapat nama eks petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Lili Pintauli Siregar, mantan Komisioner KPK.

    Kini, ia menjabat Wakil Ketua Dewan Pengurus Harian Hanura.

    Sebelumnya, Musyawarah Nasional Partai Hanura Tahun 2024 telah dilaksanakan di Bali tanggal 18-20 Agustus.

    Dalam momen tersebut, dipilihlah Oesman Sapta Odang sebagai Ketua Umum. 

    “Musyawarah Nasional Partai Hanura Tahun 2024 dilaksanakan di Bali tanggal 18-20 Agustus. “

    “514 DPC Hanura dan 38 DPD Hanura seindonesia kembali mengusung dan menetapkan Bapak Dr Oesman Sapta untuk menjadi Ketua Umum DPP Partai Hanura periode 2024-2029,” ungkap Benny Rhamdani, dilansir Kompas.com.

    Struktur Lengkap Pengurus Hanura 2024–2029

    Berikut susunan DPP Partai Hanuar periode 2024-2029 selengkapnya:

    DEWAN PEMBINA

    Ketua: Dr. Oesman Sapta Odang
    Wakil Ketua: Dr. H. Anwar Fuady, S.H., M.H.
    Sekretaris: Prof. Dr. H. Patrialis Akbar, S.H., M.H.
    Anggota: H. Herry Lontung Siregar, Irjen. Pol. (Purn) Drs. Syafrizal Ahiar, S.H., M.M. KH. Mansyur Syaerozi dan Dr. KH. Arwani Syaerozi, Lc., M.A.

    DEWAN PENASEHAT

    Ketua: Irjen. Pol. (Purn) Drs. Marwan Paris, M.B.A.
    Wakil Ketua: Halim Shahab, S.H., M.B.A., Prof. Dr. Bachtiar Aly, M.A.
    Mayjen. TNI. (Purn) Rudolf A. Butar-Butar, Ph.D., Hasanuddin Nasution, S.H., M.H.
    Sekretaris: Ir. Bahran Andang, M.T.
    Wakil Sekretaris: Mutiara Sani
    Anggota: Retna R. Situmorang, Drs. Berny Tamara, Asmaredy, S.H., M.M., Drs. Chevy Rasyid, Drs. Ujang Fahpulwaton, Drs. Suhaidi Samallo, H. Saeful Bahri AR, Treeswaty Lanny Susatya.

    DEWAN KEHORMATAN

    Ketua: Dr. Dodi Suhartono Abdulkadir, S.E., S.H., M.H.
    Wakil Ketua: Dr. H. Teguh Samudera, S.H., M.H., Drs. Muhammad Fahmi, M.M.
    Sekretaris: Irjen (Pol) Drs. Yotje Mende
    Wakil Sekretaris: Ir. Darwis Darwis
    Anggota: Brigjen. TNI. (Purn) Abdul Salam Selviea Femmy Lombogia, S.H., Joko Sungkono, S.H., M.A., Dra. Setyo Ediningsih, M.M., Sangga Rustandi, Dra. Djubaedah

    DEWAN PAKAR

    Ketua: Dr. Ir. Benny Pasaribu, M.Ec.
    Wakil Ketua: Drs. M. Ali Kastella
    Sekretaris: Dr. H. Bambang Dwi Hartono
    Anggota: Dr. H. Sarji, Tresia Nikita Wanggarai Douw, S.Hum.

    DEWAN PENGURUS HARIAN

    Ketua Umum: Dr. Oesman Sapta Odang
    Wakil Ketua Umum: Prof. Dr. H. Agus Hermanto, MM., Drs. H. Akhmad Muqowam, H. Patrice Rio Capella, S.H., H. Djafar Badjeber, M.Si., Adil Supatra Akbar, H. Hildi Hamid, Dr. H. Imam Anshori Saleh, S.H., M.Hum., Yunis Liana, S.E., Sonny Valentino Tulung, Lili Pintauli Siregar, S.H., M.H., Andi Ryza Fardiansyah, S.H., Ir. Heru Hartanto, KH. Musaddad, S.H.I., Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, Mars.

    SEKRETARIS JENDERAL

    Benny Rhamdani, S.I.Pol.

    WAKIL SEKRETARIS JENDERAL

    Drs. Eddie Siregar, M.Si., Dr. (Cand.) Ilona Irena Gutandjala, S.Kom., M.Msi, Dr. Phil Hanurani Prajanto, M.A, Hengki Irawan, Serfasius Serbaya Manek, S.H., M.H., Ratna Ester L. Tobing, S.H., S.IP., M.M., Yossie Indra Pramana, Drs. Zulhendri Chaniago, Audrey Limbong, S.Ikom., M.Ikom., Ir. H. A. Bambang Irianto, Rini Sundari, S.H., Budi Hermansyah, S.S., Siti Rahmayanti Badjeber, Lestari Manurung, S.H., H. Lutfi Hermawansyah, Astrid Gurning.

    BENDAHARA UMUM: Surpani Sulaiman, S.H., S.Sos., M.Si.

    Wakil Bendahara Umum: Dr. H. Chairul Umaiya, M.M., Ak., Syahrazad, Indah Sri Rezeki, S.T.

    KOORDINATOR WILAYAH

    Korwil I: Ir. H. Dasril, M.M.
    Korwil II: H. Arsadianto Rachman, M.B.A
    Korwil III: Drs. Siswadi
    Korwil IV: Dr. H. Abdul Azis Khafia, S.Si., M.Si.
    Korwil V: Yunianto Wahyudi
    Korwil VI: H. M. Gani S Rangkuti
    Korwil VII: Tiurmaida Tampubolon
    Korwil VIII: Brigjen TNI (Purn.) Manofarianto, S.E., M.A.
    Korwil IX: Brigjen Pol (Purn.) Dr. Drs. Adeni Muhan
    Korwil X: H. Hadianto Rasyid, S.E.
    Korwil XI: Brigjen TNI (Purn.) Samuel Petrus Hehakaya
    Korwil XII: Dawed Marthen Syaranaumal
    Korwil XIII: Johannes Gluba Gebze

    (Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Igman Ibrahim, Kompas.com)

  • Cerita di Balik Pencarian Iptu Tomi Marbun yang Hilang 4 Bulan, Anggota Sempat Kritis Diserang Lebah – Halaman all

    Cerita di Balik Pencarian Iptu Tomi Marbun yang Hilang 4 Bulan, Anggota Sempat Kritis Diserang Lebah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TELUK BINTUNI – Sudah 4 bulan lamanya Kasatreskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun dinyatakan hilang.

    Iptu Tomi Marbun sebelumnya dinyatakan hilang di Sungai Kali Rawara. saat tengah bertugas menumpas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Papua pada Desember 2024 lalu.

    Hingga kini belum diketahui nasib Iptu Tomi Marbun.

    Berbagai upaya pun telah ditempuh aparat untuk menemukan Iptu Tomi Marbun.

    Namun hasilnya masih nihil.

    Terkini dilakukan Operasi Alpha Bravo Moskona 2025 (AP Moskona) untuk mencari Iptu Tomi Marbun.

    Berbagai hambatan dan rintangan selama operasi AB Moskona ini dialami para personel.

    Dari mulai rawannya lokasi pencarian yang masuk dalam area KKB hingga medan yang berat serta cuaca yang tidak mendukung.

    Salah satunya dialami Bharatu Komang Ngurah, Satgas SAR Korbrimob Polri yang tergabung dalam Operasi AB Moskona.

    Dia sempat kritis usai diserang lebah hutan saat bertugas melakukan pencarian Iptu Tomi Marbun bersama dengan rekan lainnya.

    Namun kini kondisinya sudah membaik.

    Hal ini seperti dituturkan Kaposko Operasi AB Moskona, KBP Teguh Triwantoro dalam wawancara yang digelar di Posko Operasi AB Moskona.

    Teguh mengatakan, pada Sabtu (26/4/2025), satu personel Polri mengalami insiden serius tersengat kawanan hewan (lebah) saat menjalankan tugas SAR di tengah medan berat hutan Papua.

    “Tadi baru saja kita evakuasi darurat, personel Satgas SAR Korbrimob Polri yang tergabung dalam Operasi Alpha Bravo Moskona 2025. Untuk Satgas SAR ini sudah mendahului berada di hutan,” ujar KBP Teguh.

    Ia menjelaskan, insiden terjadi ketika tim tengah menyusuri area di antara Kali Cempedak dan lokasi dugaan hilangnya Iptu Tomi Marbun. 

    Ibunda Iptu Tomi Samuel Marbun yakni Elfrida br Gultom masih berharap putranya bisa ditemukan. Sejak delapan hari pencarian, tak ada perkembangan apapun, Kamis (26/12/2024) (Tribunmedan.com/ Alija Magribi)

    Sekitar pukul 13.00 WIT, laporan diterima melalui HT satelit bahwa salah satu anggota, Bharatu Komang Ngurah, mengalami sengatan hewan beberapa kali di tubuhnya.

    “Pada waktu kita drop logistik ke jajaran tim, kami mendapatkan laporan bahwa ada satu anggota terkena sengatan hewan, dalam hal ini lebah. Lokasinya ada di tengah hutan, di antara Kali Cempedak dan TKP hilangnya Iptu Tomi,” terang KBP Teguh.

    Teguh mengatakan medan yang sulit dan juga arus sungai yang deras, menjadi hambatan besar bagi proses evakuasi. 

    Bahkan helikopter yang dikerahkan untuk evakuasi sempat kesulitan mendarat di lokasi.

    “Koordinat sudah dikirim, namun helikopter tidak bisa mendarat karena landing zone-nya tertutup arus sungai. Kami sempat melakukan manuver beberapa kali namun tetap tidak memungkinkan, sehingga kami kembali ke posko untuk konsolidasi,” ungkapnya.

    KBP Teguh menambahkan, kondisi Bharatu Komang sempat kritis akibat sengatan yang terjadi di beberapa titik. 

    Namun berkat kesigapan tim evakuasi, Subsatgas Dokkes dan semangat para personel, proses penyelamatan akhirnya berhasil dilakukan meski cuaca buruk menghambat kegiatan.

    Dua Jalur Operasi Pencarian

    Pada operasi AB Moskona hari keempat, Sabtu (26/4/2025) proses pencarian Iptu Tomi Marbun dimulai sejak pagi melalui dua jalur, yakni: 

    penyisiran menggunakan longboat menyusuri Kali Rawara di tiga zona pencarian yaitu Zona Merah, Zona Kuning dan Zona Hijau oleh masing-masing tim di tiap Zona

    penyisiran darat menembus hutan lebat dan rawa-rawa dengan berjalan kaki oleh personel gabungan.

    Fokus pencarian yang berada di wilayah yang dikategorikan sebagai Zona Merah, adalah area rawan perlintasan KKB yang diyakini sebagai titik hilangnya korban. 

    Zona Merah Pencarian dengan luas total area pencarian mencapai sekitar 132 kilometer persegi ini terbentang sepanjang 22 kilometer mengikuti aliran Kali Rawara, dengan lebar area pencarian +-300 Meter dari bibir kali di sisi kiri dan kanan menyesuaian dengan kontur dan hambatan medan yang dilalui. 

    Kegiatan penyisiran darat ini dipimpin langsung oleh Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir bersama 120 personel gabungan yang terdiri dari 60 Personel SAR Brimob, 50 Personel Pengamanan Brimob, dan 10 Personel Polres Teluk Bintuni. 

    Seluruh Tim bergerak dengan berjalan kaki menyusuri setiap sektor secara menyeluruh.

    Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan pencarian dilakukan dengan kehati-hatian dan meneliti setiap bagian area yang dilintasi. 

    “Selain penyisiran menggunakan perahu, personel juga melakukan pencarian darat dengan berjalan kaki, menyisir semak belukar, hutan belantara, tumpukan kayu, hingga area-area tersembunyi di sepanjang tepian kali,” ujarnya.

    Operasi pencarian ini akan terus dilanjutkan hingga diperoleh titik terang keberadaan Iptu Tomi Marbun. 

    Polda Papua Barat menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan proses ini secara tuntas dan memberikan kejelasan bagi keluarga serta institusi.

    “Kami mengharapkan kesabaran dari semua pihak terhadap hasil proses pencarian ini, proses pencarian telah diupayakan maksimal namun hambatan alam baik hujan lebat dan angin, kuatnya arus sungai pasca hujan dan medan hutan lebat dan rawa-rawa, kami juga mempertimbangan keselamatan personel di lapangan,” 
    kata Kombes Benny.

    Operasi AB Moskona tahap ketiga ini terus menunjukkan semangat tinggi dan dedikasi personel Polri meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan berat.

    Dengan dukungan penuh dari semua pihak, upaya pencarian Iptu Tomi Samuel Marbun diharapkan segera membuahkan hasil.

    Tak Ada Sabotase

    Sebelumnya Polisi memastikan tidak ada unsur sabotase kasus hilangnya Kasatreskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun ketika menumpas KKB pada Desember 2024 lalu.

    Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Ongky Isgunawan menuturkan Tomi hanyut di sungai berarus deras saat operasi gabungan bersama TNI memburu KKB.

    “Saya garis bawahi tidak ada di sini dugaan sabotase kejahatan dan sebagainya,” kata Kombes Ongky saat dikonfirmasi, Selasa (18/3/2025).

    Menurutnya, sungai yang dilintasi Iptu Tomi sangat deras. 

    Ongky menyebut sungai itu jarang dilintasi warga.

    “Ini sungainya itu yang memang sungai masih perawan tidak pernah dilewati oleh orang, hanya orang segelintir aja yang pernah melewati, jadi arusnya sangat deras,” imbuhnya.

    Ketika itu, ada dua tim yang melakukan operasi memburu KKB.

    Tim pertama berhasil melewati derasnya arus sungai.

    Sementara tim kedua (Iptu Tomi Marbun) sempat dicegah untuk tidak menyeberang.

    Namun dia tetap bersikeras menerjang arus sungai hingga berujung terseret arus.

    “Pak Tomi ini memutuskan untuk tetap menyeberang di situ lah terseret arus. Memang pada saat itu, bulan November dan Desember itu sudah hujan di sini tinggi,” ujar dia.

    Tim melakukan upaya pencarian namun hingga kini Iptu Tomi tidak ditemukan.

    Kronologis Hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun

    Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Kombes Ongky Isgunawan mengungkap kronologis hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun.

    Saat itu personel gabungan TNI-Polri melakukan pergerakan untuk menangkap buronan KKB di Kampung Meyah Lama.

    “Pergeseran pasukan TNI-Polri untuk mengejar dan menangkap buron KKB dimulai 15 Desember dengan titik awal di Kampung Argosigemerai SP 5, Teluk Bintuni,” kata Ongky Isgunawan di Manokwari, Minggu (22/12/2024). 

    Pada 16 Desember 2024, pasukan tiba di Kali Meyerga selanjutnya berjalan kaki menuju Kali Biru melewati gunung Meyerga. 

    “Pada 17 Desember 2024, perjalanan dilanjutkan menuju Kali Cempedak, sebagian tim stand by dan sebagian tim bergerak ke Kampung Meyah Lama, lokasi pos KKB pimpinan Marten Aikinggin,” kata Ongky Isgunawan. 

    Pada 18 Desember pukul 06.30 WIT, tim memantau wilayah menggunakan drone di sekitar kebun milik Marten Aikinggin.

    Setelah terdeteksi keberadaannya, personel gabungan bergerak menuju kebun di seberang Kali Rawara.

    “Dalam perjalanan menuju target lokasi, Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Iptu Tomi S Marbun tergelincir kemudian hanyut terbawa derasnya arus kali Rawara,” ucap Ongky Isgunawan.

    Tim yang belum berhasil menyeberang mencari Tomi S Marbun, sementara tim yang sudah berhasil melewati kali Rawara melanjutkan perjalanan menuju Dusun Sagu Kampung Meyah Lama. 

    “Sekira pukul 08.00 WIT Rabu (18/12/2024) terjadi kontak tembak yang mengakibatkan Marthen Aikinggin tewas,” ujarnya. 

    Kabid Humas membenarkan bahwa pencarian Kampung Meyah Lama masih terus berlangsung.

    Ia mengatakan Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Choiruddin Wachid, bersama personel gabungan TNI-Polri serta elemen SAR dibantu dengan helikopter milik Baharkam Polri serta 1 heli lainnya masih melakukan pencarian Kampung Meyah Lama.

    “Kami akan terus berusaha secara maksimal. Mohon doa dari seluruh masyarakat agar Iptu Tomi bissa ditemukan,” harapnya.

     

  • Surya Paloh Tak Setuju Usul Forum Purnawirawan Copot Gibran: Tak Ada Skandal – Halaman all

    Surya Paloh Tak Setuju Usul Forum Purnawirawan Copot Gibran: Tak Ada Skandal – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menanggapi usulan Forum Purnawirawan TNI-Polri yang meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari jabatannya.

    Surya Paloh menilai usualan tersebut tidaklah tepat. 

    “Meresolusi dengan memakzulkan menurut saya sebenarnya, izinkan saya harus menyatakan dengan segala penghormatan saya, kurang tepat ya,” kata Paloh di NasDem Tower, Jakarta,  Sabtu (26/4/2025).

    Ia menyayangkan usulan tersebut justru datang dari para purnawirawan. 

    “Ya sayang sekali, dengan seluruh penghormatan saya kepada para senior,” kata Paloh.

    Menurut Paloh, tak ada alasan yang mendasar untuk mencopot Gibran sebagai wapres RI. 

    Putra sulung Presiden ke-7 RI Jokowi itu juga menang Pilpres sebagai pendamping Presiden Prabowo Subianto.

    “Karena tidak ada skandal menjadi suatu hal tuntutan agar pemakzulan kan,” kata Paloh

    “Terlepas apakah itu output kinerjanya lemah, setengah lemah, kuat, itu masalah lain,” ujarnya.

    Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI meneken deklarasi berisi delapan poin yang salah satunya adalah mendesak Gibran turun dari jabatannya sebagai Wapres.

    Purnawirawan yang ikut menandatangani di antaranya adalah Dankormar Letjen TNI (Purn) Suharto, mantan KSAL Laksamana TNI (Purn) Slamet Subianto, hingga mantan KSAU Marsekal TNI (Purn) Hanafi Asnan.

    Delapan poin yang tercantum dalam deklarasi itu adalah:

    Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.
    Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.

    Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang, dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.
    Menghentikan tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja China ke Negara asalnya.
    Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.
    Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
    Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.
    Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman

    Terkait usulan pergantian Gibran sebagai Wapres, Presiden RI Prabowo Subianto memilih tak merespons. 

    Meski demikian, Prabowo dikatakan menghormati usulan dari Forum Purnawirawan TNI tersebut.

    “Yang pertama, kan beliau perlu pelajari dulu isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu.”

    “Dipelajari satu per satu, karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental,” kata Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, dalam konferensi pers usai bertemu Prabowo, di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025). 

    (Tribunnews.com/Milani/Taufik Ismail/Igman Ibrahim) 

  • Anggota DPR Sebut Usulan Solo Menjadi Daerah Istimewa Perlu Kajian Mendalam, Tak Bisa Tergesa-gesa – Halaman all

    Anggota DPR Sebut Usulan Solo Menjadi Daerah Istimewa Perlu Kajian Mendalam, Tak Bisa Tergesa-gesa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI, Hendra Rahtomo atau Romy Soekarno mengatakan usulan untuk menjadikan Solo sebagai salah satu daerah istimewa harus dilakukan kajian secara mendalam.

    Romy menegaskan, perubahan status tidak bisa dilakukan tergesa-gesa tanpa kajian akademik yang komprehensif.

    Namun, dia menyebut pihaknya menghargai semangat dan aspirasi untuk menjadikan Solo sebagai daerah istimewa.

    “Solo memang memiliki sejarah panjang, kebudayaan yang hidup, dan kontribusi penting dalam perjalanan bangsa, termasuk eksistensi Keraton Surakarta sebagai salah satu pusat kebudayaan Jawa,” kata Romy saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (26/4/2025).

    Hanya saja, Romy mengingatkan bahwa pemberian status keistimewaan kepada suatu daerah membawa implikasi konstitusional, administratif, dan fiskal yang signifikan.

    Menurutnya, perubahan tersebut bukan hanya soal pengakuan nilai budaya, melainkan juga menyangkut struktur pemerintahan, alokasi kewenangan, hingga sistem anggaran antara pusat dan daerah.

    Selain itu, Romy menjelaskan, status istimewa harus memiliki dasar historis yang kuat secara hukum dan tertuang dalam peristiwa konstitusional yang diakui negara.

    “Sebagaimana contoh DIY yang mendapatkan status keistimewaan karena adanya peran langsung dalam proses integrasi NKRI dan dasar hukum yang sah, maka pemberian status serupa kepada daerah lain tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan narasi historis atau kebanggaan lokal semata,” tegasnya.

    Komisi II DPR, kata dia, akan membuka ruang dialog untuk setiap aspirasi yang muncul. 

    “Namun, kami juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa kebijakan ini adil, proporsional, serta tidak membuka ruang disparitas atau ketimpangan baru antarwilayah,” tutur Romy.

    Oleh karena itu, Romy meminta agar usulan untuk menjadikan Solo sebagai daerah istimewa harus dilakukan kajian secara mendalam.

    “Karena itu, usulan ini harus melalui kajian akademik yang mendalam, diskusi lintas sektor, dan proses legislasi yang ketat. Tidak bisa buru-buru, apalagi hanya berdasarkan pertimbangan politis sesaat,” ucapnya.

    Sebelumnya, wacana menjadikan Solo sebagai Daerah Istimewa mencuat di rapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

    Dirjen Otonomi Daerah, Akmal Malik, menyebut ada enam wilayah yang mengajukan diri menjadi daerah istimewa, salah satunya Surakarta.

    Akmal membeberkan tumpukan usulan yang masuk ke Kemendagri, termasuk 42 pengajuan pembentukan provinsi, 252 kabupaten, 36 kota, hingga permintaan status khusus dan istimewa.

    “Per April 2025, ada enam wilayah yang meminta status daerah istimewa dan lima wilayah minta status daerah khusus. Ini PR besar yang harus dibicarakan bersama DPR karena menyangkut amanat undang-undang,” kata Akmal.

  • Roy Suryo Cs Kembali Dilaporkan ke Polres Jaksel soal Tudingan Ijazah Jokowi Palsu – Halaman all

    Roy Suryo Cs Kembali Dilaporkan ke Polres Jaksel soal Tudingan Ijazah Jokowi Palsu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim Advocate Public Defender yang tergabung dari Peradi Bersatu akhirnya melaporkan Roy Suryo cs ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (26/4/2025).

    Adapun laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 April 2025.

    Laporan itu diketahui sempat dilayangkan ke Bareskrim Polri pada Kamis (24/4/2025). Namun, laporan itu ditolak dan disarankan untuk dibuat di Polda Metro Jaya.

    “Hari ini telah resmi melaporkan, melaporkan yang berprofesi sebagai ahli ya katanya, yang berprofesi sebagai ahli dan atau ilmuwan, dengan inisial RS dan kawan-kawan,” kata Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan kepada wartawan, Sabtu (26/4/2025).

    Dari Polda Metro Jaya pun, laporan terhadap Roy dan kawan-kawan pun diminta untuk dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan sesuai locus atau tempat peristiwa itu terjadi.

    Lechumanan mengatakan alasan laporan tersebut dibuat pada dasarnya untuk mencari kebenaran atas tudingan Roy Suryo cs, karena keahlian Roy yang mengaku sebagai pakar telematika diragukan.

    “Pasalnya sementara ya, sementara (melaporkan Roy Suryo dkk dengan pasal) penghasutan, kemungkinan menggunakan media online, media massa, media TV. Artinya dihasut orang-orang bahwa ijazah (Jokowi) ini memang palsu 100 persen,” imbuhnya.

    Untuk itu, Lechumanan mengatakan pihaknya meminta kepada para terduga terlapor ini agar bisa mengikuti proses hukum yang ada.

    Selain itu, Organisasi masyarakat Pemuda Patriot Nusantara bersama Relawan Jokowi juga membuat laporan polisi atas kasus serupa di Polres Metro Jakarta Pusat pada, Rabu (23/4/2025) siang.

    Kuasa hukum pelapor, Rusdiansyah, mengatakan, empat terlapor itu berinisial RS, RSM, RF, dan seorang perempuan berinisial TT.

    “Yang dilaporkan itu inisial RS, RSM, RF, dan TT. Teman-teman mungkin sudah familiar,” kata Rusdiansyah di Mapolres Jakarta Pusat.

    Saat ditanya lebih lanjut, Rusdiansyah mengindikasikan bahwa satu terlapor adalah mantan menteri.

    “Ya, bisa jadi (mantan menteri),” ujarnya singkat.

    Diketahui, empat sosok yang dilaporkan adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.

    Laporan ini didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum.

  • Alasan Golkar Yakini Prabowo Akan Respons Usulan Para Purnawirawan TNI Soal Pemakzulan Gibran – Halaman all

    Alasan Golkar Yakini Prabowo Akan Respons Usulan Para Purnawirawan TNI Soal Pemakzulan Gibran – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar, Idrus Marham meyakini Presiden Prabowo akan merespons usulan Forum Purnawirawan TNI yang meminta Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari posisi Wakil Presiden lewat mekanisme MPR.

    Idrus juga meyakini respons Prabowo akan bersifat merangkul dan mempersatukan.

    Namun jawaban ini menurutnya tidak disampaikan dalam waktu dekat.

    “Pak Prabowo sudah menyampaikan, pasti akan memberikan respons, memahami dan pasti akan merespons. Tentu tidak sekarang, ya, kenapa? Karena setiap respon yang disampaikan oleh pemerintah pasti ada implikasi,” kata Idrus dalam acara pelantikan dan diklat kepemimpinan Angkatan Muda Majelis Dakwah Islamiyah, di DPP Partai Golkar, Kemanggisan, Jakarta Barat, Sabtu (26/4/2025).

    Kesediaan Prabowo merespons usulan para purnawirawan TNI ini dinilai tak lepas dari sosok para pengusulnya yang merupakan kawan satu angkatan saat aktif sebagai tentara.

    Kata Idrus, jawaban Prabowo terhadap usulan tersebut akan berorientasi pada kesatuan serta persatuan demi menjaga situasi tetap kondusif dan agar pembangunan tidak terganggu.

    Apalagi orientasi tersebut selama ini juga kerap diperlihatkan oleh pemerintahan baru.

    Sebagai contoh, tak lama setelah Presiden Prabowo dilantik, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad kerap merangkul kelompok-kelompok kritis atau oposisi yang selama ini mengkritik pemerintah.

    Seperti Rocky Gerung, Refly Harun, Syahganda Nainggolan hingga Jumhur Hidayat.

    Dirinya pun meyakini respons dari Prabowo tak jauh dari komunikasi yang merangkul.

    “Semua sudah diajak untuk diskusi dan kami punya keyakinan ini pasti akan terjadi nanti. Karena tidak mungkin Pak Dasco melakukan komunikasi dengan mereka itu tanpa ada perintah. Minimal ada sinyal dari Pak Prabowo,” katanya.

    “Kalau sudah diajak dan tidak (mau), itu tidak menghalangi langkah-langkah yang dilakukan oleh Pak Prabowo,” ucap Idrus.

    Diketahui Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan surat terbuka berisi delapan sikap kepada Presiden Prabowo.

    Surat terbuka itu diteken oleh 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal dan 91 kolonel.

    Beberapa di antara mereka adalah Wapres ke-6 RI periode 1993-1998 sekaligus Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, menteri agama (menag) periode 2019-2020 dan wakil panglima TNI periode 1999-2000 Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, KSAD periode 1999-2000 Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, KSAL periode 2005-2007 Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, KSAU periode 1998-2002 Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

    Salah satu poin surat tersebut adalah mengusulkan kepada Prabowo agar memakzulkan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan wapres melalui mekanisme di MPR.

    Usulan ini didasarkan pada putusan MK terhadap Pasal 169 Huruf q Undang-Undang Pemilu yang menjadi karpet merah bagi Gibran, disebut telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

  • Ganjar Pranowo Tegaskan Tak Ada Pemakzulan Gibran: Aturannya Sudah Jelas – Halaman all

    Ganjar Pranowo Tegaskan Tak Ada Pemakzulan Gibran: Aturannya Sudah Jelas – Halaman all

    Ganjar Pranowo menegaskan tidak ada proses pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka karena aturan konstitusional sudah jelas.

    Tayang: Sabtu, 26 April 2025 22:46 WIB

    Tribunnews.com/Fransiskus A

    PEMAKZULAN GIBRAN – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo menghadiri acara ulang tahun ke-78 Presiden kelima RI sekaligus Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri di Istana Batu Tulis, Bogor, Kamis (23/1/2025). Ganjar Pranowo menegaskan tidak ada proses pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ganjar Pranowo, menegaskan tidak ada proses pemakzulan terhadap Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.

    Ia menilai aturan konstitusional terkait pemakzulan sudah sangat jelas.

    “Pemakzulan? Oh tidak ada, aturan konstitusinya udah jelas,” kata Ganjar saat ditanya soal isu pemakzulan Gibran di JCC, Jakarta, Sabtu (26/4/2025).

    Ganjar mempertanyakan dasar dari wacana pemakzulan tersebut.

    Ia mengingatkan bahwa setiap proses pemakzulan harus dilandasi tuduhan yang jelas, bukan sekadar wacana politik.

    “Kalau orang mau bicara pemakzulan itu atas dasar apa, atas tuduhan apa,” ujarnya.

    Menurut Ganjar, perlu dibedakan antara pihak yang benar-benar ingin memproses pemakzulan secara hukum, dengan mereka yang hanya sekadar memberikan penilaian atau kritik terhadap situasi politik.

    “Jadi bedakan antara orang yang ingin berproses pemakzulan dengan mereka atau orang yang sedang menilai. Rasanya bukan itu yang dimaksud,” pungkasnya.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Di Hadapan Megawati, OSO: Hanura Dukung Presiden Konstitusional Prabowo Subianto – Halaman all

    Di Hadapan Megawati, OSO: Hanura Dukung Presiden Konstitusional Prabowo Subianto – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), menegaskan sikap partainya dalam mendukung pemerintahan Prabowo Subianto.

    Ia menyebut dukungan Hanura berdasarkan prinsip konstitusionalitas, bukan kepentingan pribadi.

    “Saudara-saudara sekalian, kita Partai Hanura mendukung presiden konstitusional. Siapa dia? Prabowo Subianto. Tidak ada presiden lainnya, karena kita berdasarkan konstitusional,” kata OSO dalam pidatonya saat pengukuhan pengurus baru di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Sabtu (26/4/2025).

    OSO menekankan, dukungan ini bukan keputusan pribadi, melainkan kesadaran bersama seluruh kader Hanura.

    Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga amanah rakyat kecil, seperti petani, guru, nelayan, dan pedagang kecil.

    “Di depan kita terbentang jalan panjang, mungkin terjal, mungkin sunyi. Tapi kita tidak boleh takut, karena kita membawa sesuatu yang lebih besar dari kepentingan pribadi. Harapan mereka adalah amanah kita,” jelasnya.

    Di sisi lain, ia pun meminta para pengurus baru Hanura untuk tidak hanya aktif dalam rapat-rapat. Akan tetapi juga hadir di tengah rakyat dan memperjuangkan suara mereka secara nyata.

    “Saudara mulai hari ini saya ingin melihat pengurus yang baru tidak hanya hadir dalam rapat, tapi hadir di tengah rakyat, mendengar suara mereka, dan berjuang bersama,” tegasnya.

    Megawati Hingga Anies Hadir

    Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menghadiri acara pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura periode 2024-2029 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Sabtu (26/4/2025).

    Megawati tiba di lokasi sekitar pukul 19.15 WIB. Kedatangannya langsung disambut oleh Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) dan istrinya.

    Dalam lawatannya ini, Megawati terlihat dikawal oleh sejumlah petinggi DPP PDIP. Mereka adalah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Djarot Saiful Hidayat, Ahmad Basarah, Adian Napitupulu, dan Deddy Sitorus.

    Kemudian, ada pula Yassona Laoly dan juga kandidat Pilpres 2024 dari PDIP, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Lalu, ada juga kandidat Pilpres 2024 dari koalisi perubahan, Anies Baswedan.

    Selain itu, ada juga Gubernur Jakarta Pramono Anung, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dan Menteri Agama RI Nasaruddin Umar.

    Lalu, ada juga perwakilan dari parpol lain. Yakni, Sekjen NasDem Hermawi Taslim dan Sekjen PAN Eko Patrio.
     

     

  • Prabowo Utus Jokowi ke Pemakaman Paus Fransiskus, Andi Widjajanto: Baru Ini Mantan Presiden Diutus – Halaman all

    Prabowo Utus Jokowi ke Pemakaman Paus Fransiskus, Andi Widjajanto: Baru Ini Mantan Presiden Diutus – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengutus Presiden RI ke-7 Joko Widodo menghadiri pemakaman Paus Fransiskus yang diselenggarakan di Lapangan Santo Petrus, Vatikan, Roma, Italia.

    Mantan Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto mengaku tak mengerti alasan Presiden Prabowo Subianto mengutus Jokowi tersebut.

    Dirinya menduga baru pertama kali seorang Presiden mengutus mantan Presiden dalam tugas kenegaraan.

    “Saya tidak tahu pertimbangannya apa ya. Mungkin baru sekali ini Pak Presiden mengutus mantan Presiden dalam tugas kenegaraan,” kata Andi Widjajanto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Sabtu (26/4/2025).

    Andi mempertanyakan alasan Prabowo mengutus Jokowi ke Vatikan.

    Padahal, menurut Andi Widjajanto, ada sosok Menteri Agama Nasaruddin Umar yang memiliki hubungan dekat dengan Paus Fransiskus.

    “Jadi, tidak mengirim misalnya menteri yang relevan, tidak mengirim misalnya menteri agama. Jika ketika Paus berkunjung ke sini, ada interaksi-interaksi personal yang sangat berbeda,” katanya.

    Dirinya mengaku tidak memahami apakah ada motif politik dalam penugasan terhadap Jokowi ini.

    “Saya tidak memahami pertimbangannya, juga tidak terlalu memahami apakah ini ada kalkulasi politik di belakangnya,” pungkasnya.

    Seperti diketahui, Presiden Prabowo mengutus sejumlah tokoh untuk hadir ke pemakaman Paus Fransiskus yang akan diselenggarakan di Lapangan Santo Petrus, Vatikan, Roma, Italia, pada Sabtu (26/4/2025).

    Presiden mengutus delegasi karena berhalangan hadir langsung pada acara pemakaman Paus.

    “Oleh karena itu, atas nama pemerintah Indonesia bapak presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk mengutus beberapa tokoh untuk ikut menghadiri acara pemakaman di Vatikan,” kata Prasetyo di Gedung Kementerian Sekretaris Negara, Rabu, (23/4/20256).

    Dua dari delegasi yang Diutus untuk hadir tersebut diantaranya Presiden Ketujuh Joko Widodo dan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono. Kemudian ada nama Ignasius Jonan yang menjadi Ketua Panitia penyambutan Paus saat berkunjung ke Indonesia September tahun lalu.

  • Usulan Pergantian Wapres: Kaesang Bela Gibran dari Forum Purnawirawan TNI – Halaman all

    Usulan Pergantian Wapres: Kaesang Bela Gibran dari Forum Purnawirawan TNI – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, memberikan dukungan kepada kakaknya, Gibran Rakabuming Raka, di tengah usulan dari Forum Purnawirawan TNI untuk mengganti Wakil Presiden (Wapres).

    Kaesang menegaskan bahwa usulan tersebut bertentangan dengan konstitusi.

    Kaesang menyatakan bahwa Gibran terpilih sebagai Wapres mendampingi Prabowo Subianto melalui proses yang telah diatur dalam konstitusi.

    “Secara konstitusi, Presiden dan Wakil Presiden sudah dipilih langsung oleh masyarakat,” ujarnya setelah bertemu Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Jumat (25/4/2025).

    Ia menambahkan, Gibran harus menyelesaikan tanggung jawabnya sebagai Wapres sesuai dengan amanat rakyat.

    Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI mengeluarkan deklarasi yang berisi delapan poin, salah satunya mendesak Gibran untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

    Deklarasi ini ditandatangani oleh 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

    Beberapa nama terkenal yang menandatangani termasuk mantan Dankormar Letjen TNI Purn Suharto dan mantan KSAL Laksamana TNI Purn Slamet Subianto.

    Menanggapi usulan pergantian Gibran, Presiden Prabowo Subianto memilih untuk tidak memberikan respons langsung.

    “Beliau perlu mempelajari isi dari usulan itu,” kata Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, dalam konferensi pers.

    Ia menambahkan bahwa meskipun ada pro dan kontra, hal tersebut adalah hal yang wajar dalam pemerintahan.

    Wiranto juga menekankan bahwa kekuasaan presiden terbatas dan ada pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

    “Ini bukan untuk mengacaukan, tetapi tetap menghargai,” tutupnya.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).