Category: Tribunnews.com Nasional

  • Irjen. Pol. Abiyoso Seno Aji, S.I.K. – Halaman all

    Irjen. Pol. Abiyoso Seno Aji, S.I.K. – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Irjen. Pol. Abiyoso Seno Aji, S.I.K. merupakan seorang perwira tinggi Polri yang saat ini menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

    Pria yang akrab disapa Abi ini pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah pada 2020 hingga 2023.

    Selain itu, Irjen. Pol. Abiyoso juga tercatat pernah menduduki sejumlah posisi strategis di Polri.

    Berikut profil Irjen. Pol. Abiyoso Seno Aji.

    Kehidupan Pribadi 

    Dilansir dari situs Wikipedia, Irjen. Pol. Abiyoso Seno Aji lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada 25 Oktober 1970.

    Saat ini, ia telah berusia 54 tahun.

    Pendidikan

    Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji. (Humas Polda Jateng)

    Irjen. Pol. Abiyoso Seno Aji merupakan jebolan dari Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1992 dan berpengalaman dalam bidang Brigade Mobil (Brimob).

    Setelah lulus dari Akpol, Irjen. Pol. Abiyoso melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) tahun 2004, Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah Polri tahun 2008, dan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Polri tahun 2015.

    Di samping itu, Irjen. Pol. Abiyoso juga tercatat pernah mengenyam pendidikan kejuruan, berikut daftarnya:

    Dikjur Lantas Pasis Akpol (1993)
    Dikjur Lanpa Intel (1994)
    KIBI ELEMENTARY (1995)
    Dikjur Bahasa Inggris TOEFL (1996)
    Daspa Brimob (2001)
    Southeast Asia IED (Improvised Explosive Device) Awarnes (2011)
    Counter Terrorism Investigation Management (2011)
    Major Event Security Management Consultation (2011)
    Police Leader Role in Combating Terrorism (2013)
    First Responder To Terrorism Incident & First Responder Medical Stabilization (2013)
    International Surveillance (2013).

    Karier

    Irjen. Pol. Abiyoso mengawali karier sebagai Kepala Satuan Brimob Polda Sulawesi Tenggara tahun 2008.

    Dua tahun berselang, ia dimutasi ke Riau untuk mengemban jabatan yang sama.

    Tahun 2011, Irjen. Pol. Abiyoso dipercaya menjadi Wakasat I Gegana Korbrimob Polri.

    Tak berselang lama, ia kembali dimutasi ke Kalimantan Tengah dengan menjabat sebagai Kasat Brimob Polda Kalteng.

    Pada 2014, Irjen. Pol. Abiyoso mengemban tugas baru sebagai Dirsabhara Polda Sulteng.

    Kemudian, ia ditunjuk menjadi Kapolrestabes Semarang pada 2016.

    Tiga tahun kemudian, Irjen. Pol. Abiyoso dipercaya menjadi Karopaminal Divpropam Polri.

    Dan pada 2020, ia terpilih menjadi Wakapolda Jawa Tengah.

    Berkat kinerjanya yang baik, ia pun mendapat promosi jabatan sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri sejak 7 Desember 2023.

     

    (Tribunnews.com/David Adi)

  • Prabowo Instruksikan Bahan Baku Program MBG Bersumber dari Desa – Halaman all

    Prabowo Instruksikan Bahan Baku Program MBG Bersumber dari Desa – Halaman all

    Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya agar menggunakan bahan baku untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari dalam negeri,

    Tayang: Sabtu, 4 Januari 2025 02:39 WIB

    Tribun Jabar/Gani Kurniawan

    Siswa menyantap makanan bergizi gratis saat jam istirahat di SDN 173 Neglasari, Kelurahan Sadangserang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (25/11/2024). Program makan bergizi gratis yang dicanangkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mulai diuji coba di Kota Bandung terhadap ribuan siswa di beberapa sekolah dasar. Empat sekolah dasar terpilih sebagai lokasi uji coba adalah SDN 173 Neglasari, SDN 205 Neglasari, SDN 150 Gatot Subroto, dan SDN 042 Gambir. Program ini telah menyediakan 77.172 paket makanan bergizi gratis dengan melibatkan 1.544 mitra driver. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

    Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya agar menggunakan bahan baku untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari dalam negeri, dengan melibatkan koperasi hingga badan usaha milik desa (bumdes).

    Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi usai rapat bersama Prabowo di Istana Bogor, Jumat (3/1/2025)

    “Jadi arahan Presiden, (MBG) ini harus bahan bakunya harus dari Indonesia, dari desa, sehingga bisa menggerakkan ekonomi masyarakat. Bukan impor,” kata Budi.

    Budi merinci pihaknya bakal melibatkan ribuan koperasi untuk menyukseskan program unggulan pemerintah.

    Ia juga mengaku telah mendata sebaran desa yang memproduksi beragam komoditas untuk menyokong MBG.

    “Ada 1.923 koperasi yang siap menampung, siap berkontribusi dalam penyelenggaran makan bergizi gratis,” kata Budi.

    “Itu termasuk koperasi telur berapa; koperasi sayur; beras; koperasi ikan, dan sebagainya,” sambungnya.

    Selain itu, Budi juga menyebut desa berkontribusi menghasilkan berbagai kebutuhan seperti jagung, ikan nila hingga melon.

    Ia menyatakan hal tersebut telah masuk dalam 20 persen dana desa yang dianggarkan untuk ketahanan pangan.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Komisi III DPR Kecam Kasus Pelecehan Seksual Dosen di NTB Bermodus Zikir – Halaman all

    Komisi III DPR Kecam Kasus Pelecehan Seksual Dosen di NTB Bermodus Zikir – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, merespons kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen berinisial RL di Mataram, Lombok, NTB.

    Modus yang digunakan adalah kekuatan spiritual dengan sebutan “zikir zakar”.

    Sahroni mengaku terkejut melihat kasus yang terjadi di NTB tersebut.

    “Kasus ini bikin geleng-geleng kepala. Seorang dosen, menjadi pelaku pelecehan, pakai kedok agama. Saya juga menyadari belakangan ini banyak sekali fenomena pelecehan seksual di kampus,” kata Sahroni kepada wartawan Jumat (3/1/2025).

    “Karenanya kami di Komisi III melihat kampus-kampus yang ada di Indonesia ini harus bisa makin menggalakkan pendidikan anti pelecehan seksual bagi seluruh civitas akademikanya. Coba bekerjasama dengan penegak hukum untuk tak hanya memberi pembekalan, tapi juga membuat mekanisme penanganan kasus dari pelaporan sampai akhir. Beri juga pendampingan untuk korban. Ini harus ada mekanismenya,” imbuhnya.

    Dari kasus ini, Sahroni pun menyebut siapa saja bisa menjadi pelaku dan korban pelecehan seksual. 

    Sehingga dirinya mengingatkan polisi untuk peka terhadap kasus-kasus yang ada.

    “Korban dan pelaku pelecehan seksual itu bisa siapa saja. Modus-modusnya pun beragam, penuh tipu muslihat untuk menggaet korbannya. Makanya, saya minta kepolisian peka dengan hal-hal seperti ini. Jika ada masyarakat yang mengadu mengalami pelecehan dengan cara-cara ‘absurd’, harus langsung ditangani. Jangan pernah disepelekan atau malah meragukan kesaksian korban,” ujar Sahroni.

    Sahroni pun menegaskan bahwa perangkat hukum dan aparat penegak hukum tidak akan pernah berkompromi dengan para pelaku pelecehan dan kekerasan seksual.

    “Dan tidak ada ampun buat para pelaku bejat seperti ini. Pidana maksimal selalu menanti, tidak ada damai,” paparnya.

    Ada pun jumlah korban ritual Zikir Zakar yang dilakukan oknum dosen berinisial RL di Mataram, Lombok, NTB, tembus hingga 22 orang. Hal itu diungkapkan Ketua Koalisi Stop Pelecehan Seksual, Joko Jumadi, pada Selasa (31/2).

    Dia menyebut seluruh korban merupakan mahasiswa pria. Modus yang dilakukan oleh Dosen untuk menggaet korban yaitu dengan pendekatan pada acara kajian keagamaan. 

    Setelah itu, Dosen tersebut memerintahkan korban untuk bertobat dan melakukan pelecehan seksual dengan cara memegang kemaluan korban sambil berzikir, atau istilahnya zikir zakar.

  • Ahli Hukum Pidana Nilai Kerugian Negara Rp 300 T di Kasus Korupsi Timah Harus Dibuktikan – Halaman all

    Ahli Hukum Pidana Nilai Kerugian Negara Rp 300 T di Kasus Korupsi Timah Harus Dibuktikan – Halaman all

    Ahli Hukum Pidana Nilai Kerugian Negara Rp 300 T di Kasus Korupsi Timah Harus Dibuktikan
     
     

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ahli Hukum Pidana Profesor Romli Atmasasmita menilai bahwa klaim Rp 300 triliun di kasus korupsi Timah yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) menimbulkan tanda tanya.

    Menurutnya, angka fantastis itu menjadi beban berat yang harus mampu dibuktikan.

    “Kejagung sudah kadung mengumumkan kerugian Rp 300 triliun ke publik. Presiden pun sudah memberikan respons. Jadi, mereka harus menunjukkan hasil, meski angka itu tampaknya sulit terbukti,” ujar Romli dalam keterangannya, Jumat (3/1/2025).  

    Ia menyebut bahwa upaya menyeret lima perusahaan sebagai tersangka merupakan salah satu langkah untuk mengejar kerugian keuangan negara yang belum tercukupi dari hukuman para terdakwa sebelumnya.  

    Prof Romi menuturkan hukuman denda kepada korporasi harus ditentukan oleh majelis hakim berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2020. 

    Namun, denda yang telah dijatuhkan kepada para direksi perusahaan yang telah terdakwa sebelumnya belum mencapai angka fantastis itu.  

    “Jaksa boleh saja hitung semau-maunya dia, boleh tapi hakim sudah punya patokan, patokan hakim dalam membuat penilaian tentang kerugian keuangan negara sesuai Perma 1/2020,” ujarnya.

    Menurut Romli, selain dugaan korupsi, Kejagung turut menambahkan tuduhan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk mengejar aset-aset perusahaan tersebut.  

    “Aset halal atau tidak halal semuanya bisa disita. Tapi persoalannya adalah pembuktiannya. Jika data awalnya sudah bermasalah, bagaimana mereka bisa membuktikan kerugian sebesar Rp300 triliun?” tegas Romli.  

    Langkah Kejagung yang terkesan terburu-buru ini dinilai justru berpotensi menimbulkan disparitas hukum.

    Angka Rp 300 T Kerugian Nyata atau Baru Potensi Kerugian?

    Sementara itu, ahli Manajemen Hutan Institut Pertanian Bogor (IPB) Profesor Sudarsono Soedomo, menyebut bahwa perhitungan Rp300 triliun tersebut didasarkan pada data yang tidak valid. 

    “Angka Rp300 triliun itu lebih menyerupai potensi kerugian, bukan kerugian riil. Kejagung sendiri kini mulai meragukan angka tersebut setelah banyak pihak, termasuk Mahkamah Agung, menyorotinya,” jelas Sudarsono.  

    Dia mengatakan bahwa untuk menghitung kerugian lingkungan itu masih bahan perdebatan di antara para ahli. (*/)

     

    Klik Di Sini Untuk Berita-Berita Lain Seputar Topik Korupsi di PT Timah

  • Mewabah di China, Akankah Virus HMPV Picu Pandemi seperti Covid-19? Ini Kata Pakar – Halaman all

    Mewabah di China, Akankah Virus HMPV Picu Pandemi seperti Covid-19? Ini Kata Pakar – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus penyakit yang disebabkan Human Metapneumovirus (HMPV) meningkat di China, tepat lima tahun setelah munculnya pandemi Covid-19. 

    Diketahui, virus ini dikenal sebagai penyebab gejala mirip flu. 

    Virus HMPV ini termasuk infeksi saluran pernapasan, pneumonia, serta dapat memperburuk kondisi paru obstruktif kronis (PPOK).

    Lantas, akankah virus HMPV bisa sebabkan pandemi seperti Covid-19? 

    Terkait hal ini, Pakar Kesehatan  sekaligus Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman beri penjelasan. 

    Menurutnya, kemungkinan ini sangat kecil terjadi. 

    “Kalau bicara seperti Covid-19, tentu kecil kemungkinan. Karena, virus khusus HPV ini, virus sudah deteksi sejak 2021. Artinya, sudah terjadi penyebaran sebelumnya dan polanya musiman.  Khususnya menjelang awal dan akhir tahun,” ungkap Dicky pada keterangannya, Jumat (3/1/2025). 

    Penyebarannya pun semakin masif saat ini, terlebih di belahan bumi bagian utara sedang mengalami musim dingin. 

    Sehingga ada dugaan kuat, penduduk Asia Timur,  termasuk China, sudah memiliki kekebalan dari virus ini.

    Di sisi lain, HMPV punya perbedaan dengan Covid-19. 

    Pada saat kemunculannya, Covid-19 adalah penyakit baru dan belum ditemukan obat atau pun vaksin.

    “Sehingga (virus HMPV) sangat mudah menginfeksi manusia mayoritas di dunia,” imbuhnya . 

    Lebih lanjut, untuk mencegah masuknya penyakit ini, Dicky menekankan pentingnya skrining di pintu masuk negara. 

    Skrining dasar seperti pengukuran suhu, deteksi hingga pengenalan gejala. 

    Jika ada gejala yang mencurigakan, maka perlu dilakukan karantina. 

    “Kemudian untuk masyarakat saat ini harus selalu diingat pembelajaran pandemi perilaku hidup bersih dan sehat,” imbaunya. 

    Beberapa langkah yang bisa dilakukan oleh masyarakat untuk pencegahan seperti mengenakan masker di tengah keramaian. 

    Bahkan kalau bisa menghindari keramaian itu sendiri. Menjaga ventilasi sirkulasi udara dan rutin mencuci tangan.

    “Itu yang harus rutin dilakukan. Selain tentu vaksinasi flu juga sangt penting. Meski tidak spesifik mencegah HMPV, setidaknya meningkatkan imunitas, dan mengurangi gejala keparahan ketika terinfeksi,” sambung Dicky. 

    Terakhir, menurut Dicky pemerintah juga perlu meningkatkan kemampuan teknologi untuk diagnosis. 

    Teknologi ini harus diperkuat dengan kualitas deteksi di laboratorium pusat di setiap provinsi. 

    “Khususnya berbatasan dengan negara lain, seperti singapura atau wilayah lain yang ada penerbangan internasional,” tutupnya. 

     

  • Pengamat: Vonis Ringan Koruptor Timah Nodai Semangat Pemerintahan Prabowo dalam Berantas Korupsi – Halaman all

    Pengamat: Vonis Ringan Koruptor Timah Nodai Semangat Pemerintahan Prabowo dalam Berantas Korupsi – Halaman all

    Pengamat sebut Vonis Ringan Koruptor Timah Nodai Semangat Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengamat hukum dan politik Pieter C Zulkifli menyebut, vonis ringan koruptor timah, Harvey Moeis, telah menodai semangat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi di Tanah Air.

    Ada pun Harvey hanya dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara meskipun negara dirugikan hingga Rp 300 triliun.

    “Hukuman yang tak sebanding dengan nilai kerugian negara Rp 300 triliun itu telah menodai semangat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi,” kata dia dalam keterangannya Jumat (3/1/2025).

    Mantan Ketua Komisi III DPR RI itu mengungkapkan vonis ringan, baik dari segi hukuman penjara maupun denda menjadi pertanyaan publik. 

    Masyarakat bahkan mempertanyakan siapa sebenarnya aktor utama di balik kasus tambang timah ilegal tersebut.

    “Dan mengapa penerapan hukumnya terasa begitu lunak? Integritas para penegak hukum pun kembali dipertanyakan,” ucapnya.

    Di sisi lain, Pieter Zulkifli menyebut tidak adil jika tanggung jawab atas kerusakan dan kerugian negara akibat rasuah timah itu hanya dibebankan pada seorang Harvey, sementara sejauh ini sudah ada 22 tersangka dalam kasus itu.

    “Jaksa penuntut dan pengadilan tampaknya mengabaikan penerapan hukum yang benar untuk mendalami akar masalah perkara korupsi tata niaga timah, yaitu aktor-aktor besar di balik operasi tambang ilegal,” ucap dia.

    Pieter Zulkifli juga menyinggung beberapa pelaku kasus korupsi timah yang mendapat vonis ringan selain Harvey tapi luput dari sorotan publik. 

    Mereka antara lain Suparta selaku Direktur Utama PT Refined Bangka Tin yang mendapat hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, vonis itu jauh dari tuntutan jaksa yang menginginkan 14 tahun penjara.

    Lalu, ada Reza Andriansyah sebagai Direktur Pengembangan Usaha perusahaan yang sama hanya divonis 5 tahun penjara dengan denda Rp750 juta. 

    Begitu pula dengan Tamron Tamsil, Suwito Gunawan, dan Robert Indarto yang juga mendapat hukuman ringan dan jauh lebih ringan dibandingkan kerugian negara.

    “Fenomena ini mencerminkan lemahnya penerapan prinsip efek jera dalam penegakan hukum di Indonesia,” ucap dia.

    Pieter Zulkifli mengatakan ketidaksesuaian antara tuntutan dan vonis itu menimbulkan spekulasi adanya kesepakatan tidak transparan antara jaksa, hakim, dan para terdakwa. 

    Lebih jauh, kritik juga mengarah pada proses awal penyidikan yang diduga tidak berjalan dengan maksimal.

    “Jika proses hukum sejak penyidikan sudah bermasalah maka hasil akhirnya, termasuk vonis, sulit diharapkan mencerminkan keadilan,” ujarnya.

    Atas vonis ringan terhadap para pelaku korupsi timah itu, dia menekankan perlunya reformasi sistem hukum di Indonesia, khususnya dalam penerapan TPPU. Pieter Zulkifli menyatakan dalam konteks korupsi besar seperti itu, aset terdakwa harus ditelusuri, disita, dan digunakan untuk memulihkan kerugian negara.

    “Pembuktian terbalik harus menjadi instrumen utama untuk memastikan bahwa setiap aset yang diperoleh dari hasil tindak pidana dapat dikembalikan kepada negara,” ujarnya.

    Selain itu, dia menegaskan untuk memberikan efek jera bagi koruptor, negara harus memiliki regulasi, peraturan perundang-undangan yang tegas, bukan vonis lamanya terdakwa harus dihukum, tetapi aset-aset terdakwa harus bisa ditelusuri dan disita Negara.

    Oleh sebab itu, kata Pieter Zulkifli, negara dan pemimpin partai politik harus jujur dan serius menciptakan sistem pemberantasan korupsi yang tegas dan membuat efek jera. 

    Sebagai perbandingan, Singapura berhasil menciptakan sistem pemberantasan korupsi yang efektif meskipun hukuman penjaranya relatif ringan.

    “Di sana, hukuman maksimal bagi koruptor hanya 6 bulan penjara, tapi semua aset-aset terdakwa disita oleh negara. Tak hanya itu, setelah terdakwa menjalani hukuman penjara, selamanya mereka tidak boleh lagi memiliki rekening bank, SIM dan paspor mantan terdakwa korupsi dicabut, kegiatan sehari-hari harus menggunakan transportasi umum, dan bahkan KTP diberi tanda khusus. Keluarga mantan terdakwa korupsi juga di bawah pengawasan negara. Pendekatan seperti ini menciptakan efek jera yang nyata,” ujar dia.

    Pieter Zulkifli mengingatkan jika penilaian baik kepemimpinan Prabowo tidak hanya dari kebijakan ekonominya saja, tetapi juga dari keberhasilannya mereformasi sistem hukum dan memberantas korupsi. 

    Di samping dari itu, Prabowo juga harus sadar bahwa kritik terhadap pemerintahannya kali ini memiliki agenda tersembunyi, seperti upaya delegitimasi oleh pihak-pihak tertentu yang menggunakan isu ini untuk melemahkan kredibilitasnya. 

    Dia berpandangan Prabowo perlu memastikan bahwa gaya kepemimpinannya bisa menciptakan suasana yang nyaman bagi kabinetnya. 

    Kepemimpinan yang terlalu kaku dan militeristik hanya akan menciptakan ketakutan di kalangan menteri, sehingga laporan dan aspirasi bisa terhambat.

    “Sebagai presiden, Prabowo harus menjadi seorang negarawan yang mampu memimpin dengan pendekatan yang humanis dan inklusif,” kata dia.

    Pieter kembali menegaskan bahwa untuk memberantas korupsi dengan efektif, Indonesia membutuhkan sistem hukum yang lebih transparan dan tegas. 

    Penegakan hukum tidak boleh hanya fokus pada individu tertentu seperti Harvey, tetapi harus menyentuh seluruh aktor utama dan sistem yang mendukung praktik korupsi.

    Selanjutnya, penyelidikan, penyidikan, dan penerapan pasal harus dilakukan dengan cermat dan konsisten agar keadilan tidak hanya menjadi slogan. 

    Tak hanya itu, Presiden dan pemimpin politik harus bersikap sebagai negarawan yang mampu menciptakan sistem yang adil, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

    Namun, diakui Pieter Zulkifli jika langkah itu membutuhkan keberanian, kejujuran, dan komitmen yang tak tergoyahkan. Jangan sampai hukum hanya menjadi alat permainan elite, sementara keadilan bagi rakyat tetap menjadi angan-angan belaka.

    “Tanpa langkah nyata, korupsi besar seperti kasus timah ini hanya akan menjadi episode berikutnya dalam drama panjang ketidakadilan di Indonesia,” pungkasnya.

    Harvey Moeis dijatuhi vonis 6,5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. 

    Selain itu, Harvey diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 210 miliar atau subsider 6 tahun penjara jika tidak melunasi.

    Ia terbukti melanggar Pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

    Harvey juga dijerat dengan Pasal 3 dan Pasal 4 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

  • 2 Jam Lebih Ratas Perdana di Istana Bogor, Prabowo Bahas Program Makan Bergizi Gratis – Halaman all

    2 Jam Lebih Ratas Perdana di Istana Bogor, Prabowo Bahas Program Makan Bergizi Gratis – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas perdana di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, (3/1/2025).

    Dalam rapat yang digelar secara tertutup tersebut turut hadir Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Ratas yang dimulai sekitar pukul 15.15 WIB baru selesai pukul 17.30 WIB. Rapat dihadiri oleh para menteri yang berada di bawah Koordinasi Kemenko Pemberdayaan Masyarakat.

    Para Menteri yang hadir diantaranya yakni Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding.

    Selain itu Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal  Yandri Susanto, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya.

    Menko Muhaimin Iskandar mengatakan rapat membahas sejumlah agenda pemberdayaan untuk meningkatkan kemandirian masyarakat.

    “Dari sana ada banyak isu-isu yang harus ditangani cepat. Salah satunya data tunggal agar tepat sasaran, yang kedua meningkatkan kapasitas usaha kecil, menengah, dan koperasi dengan memberi kapasitas kemampuan kemudian bahan baku, holding antar UMKM akan kita lakukan agar usaha besar bersinergi, kolaborasi dengan UMKM,” ucapnya.

    Selanjutnya, Presiden juga memberikan perhatian pada peningkatan kapasitas dan kemampuan para pekerja migran. Menurut Muhaiman, pemerintah akan menyiapkan 100 balai latihan kerja baru bagi para pekerja.

    “Untuk pemberangkatan, persiapan jabatan tertentu kualitas standar skill dan vokasi yang siapkan khusus melalui 100 balai latihan kerja baru,” tambahnya.

    Selain itu, pemerintah akan memperluas akses pendanaan bagi UMKM, koperasi, ekonomi kreatif, dan pekerja migran melalui pinjaman berbunga rendah. Model pendanaan ini akan diinisiasi bersama kementerian dan lembaga terkait termasuk program kredit murah yang disalurkan melalui dana pinjaman bergulir.

    “Ini akan diinisiasi untuk membuat model simpan pinjam, pinjam dengan bunga yang sangat rendah. Ini akan kita tindaklanjuti dengan kementerian-kementerian terkait khususnya kementerian keuangan berbentuk uang pemerintah yang dipinjamkan kepada para pekerja migran, juga kepada UMKM,” kata Muhaimin.

    Program lain yang menjadi fokus adalah optimalisasi bantuan sosial melalui Kementerian Sosial. Muhaimin menjelaskan bahwa pemerintah akan melakukan pembenahan data penerima bantuan dengan menerima usulan dan sanggahan dari masyarakat untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran.

    “Pokoknya gini tidak ada satupun orang miskin di Republik ini yang tidak mendapatkan bantuan. Itu yang paling akan kita lakukan dalam waktu cepat,” lanjutnya.

    Sementara itu Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa salah satu agenda rapat yakni membahas program makan bergizi gratis. Pemerintah ingin memastikan bagaikan peran Desa, Koperasi dalam program tersebut.

    “Bagaimana peran desa, peran kooperasi, peran BUMDES, dan sebagainya,” katanya.

  • Video MA Disebut Cuci Tangan dalam Kasus Vina, Sosok Ini Singgung Ada ‘Permainan’ Kendalikan Hukum – Halaman all

    Video MA Disebut Cuci Tangan dalam Kasus Vina, Sosok Ini Singgung Ada ‘Permainan’ Kendalikan Hukum – Halaman all

    Pengacara senior Nicholay Aprilindo turut menyoroti penolakan Peninjauan Kembali (PK) kasus Vina.

    Tayang: Jumat, 3 Januari 2025 20:18 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Pengacara senior Nicholay Aprilindo turut menyoroti penolakan Peninjauan Kembali (PK) kasus Vina.

    Anggota DPN Peradi itu menyebut pengadilan seolah mencuci tangan dalam kasus ini.

    Nicholay mengatakan, pengadilan dari tingkat pertama hingga Mahkamah Agung, hanya meneruskan pekerjaan yang tidak profesional.

    “Mereka mencuci tangan, artinya, pengadilan dari tingkat pertama sampai Mahkamah Kasasi maupun PK hanya mengamini pekerjaan yang tidak profesional yang telah dilakukan dari penyidikan sampai ke pengadilan, ini berbahaya,” ujarnya dalam kanal YouTube HukumID Channel, Jumat (3/1/2024).

    (*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Berpeluang Bisa Usung Capres Sendiri, Cak Imin Happy Presidential Treshold Dihapus MK – Halaman all

    Berpeluang Bisa Usung Capres Sendiri, Cak Imin Happy Presidential Treshold Dihapus MK – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas atau presidential threshold (PT) dalam persyaratan pengajuan pencalonan pemilihan presiden dan wakil presiden.

    Cak Imin mengaku putusan MK tersebut harus dihormati karena bersifat final dan mengikat.

    “Kalau keputusan MK siapapun harus tunduk,” kata Cak Imin di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat, (3/1/2025).

    Cak Imin mengaku senang atau happy dengan adanya putusan MK tersebut.

    Dengan dihapusnya syarat ambang batas pencalonan Presiden dan Wakil Presiden membuka peluang bagi PKB yang dipimpinnya untuk mengusung calon dari kader sendiri.

    “Ya semua putusan MK enggak ada yang enggak happy. Kalau enggak happy bagaimana, itu keputusan penting,” katanya.

    Meskipun demikian, Cak Imin menilai bahwa banyaknya calon prediden pada saat pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) sebagai imbas dihapusnya Presidential Treshold bisa berdampak tidak baik.

    Sebab, terlalu banyak calon presiden membuat Pilpres tidak realistis.

    “Tapi, kita juga punya pengalaman kalau terlampau banyak calon enggak realistis juga buang-buang,” katanya.

    MK Hapus Ambang Batas Pengusungan Calon Presiden dan Wapres

    Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan uji materi Undang-undang Pemilu memutuskan, menghapus ambang batas atau presidential threshold (PT) dalam persyaratan pengajuan pencalonan pemilihan presiden dan wakil presiden, yang sebelumnya diatur parpol pemilik kursi 20 persen dari jumlah kursi DPR atau 25 persen dari suara sah nasional pemilu legislatif sebelumnya.

    Putusan ini merupakan permohonan dari perkara 62/PUU-XXII/2024, yang diajukan Enika Maya Oktavia dan kawan-kawan mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga.

    “Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo di ruang sidang utama, Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2025).

    MK menyatakan pengusulan paslon presiden dan wakil presiden (presidential threshold) dalam Pasal 222 UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

    “Menyatakan norma Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” kata Suhartoyo.

    Dalam pertimbangan hukumnya, MK menyatakan frasa ‘perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya’ dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, menutup dan menghilangkan hak konstitusional partai politik peserta pemilu yang tidak memiliki persentase suara sah nasional atau persentase jumlah kursi DPR di pemilu sebelumnya untuk mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

    Selain itu, MK menilai penentuan besaran ambang batas itu tidak didasarkan pada penghitungan yang jelas dengan rasionalitas yang kuat.

    Satu hal yang dapat dipahami Mahkamah, penentuan besaran atau persentase itu lebih menguntungkan parpol besar atau setidaknya memberi keuntungan bagi parpol peserta pemilu yang memiliki kursi di DPR.

    MK menyatakan penentuan ambang batas pencalonan pilpres itu punya kecenderungan memiliki benturan kepentingan.

    Mahkamah juga menilai pembatasan itu bisa menghilangkan hak politik dan kedaulatan rakyat karena dibatasi dengan tidak tersedianya cukup banyak alternatif pilihan paslon.

    Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan sejumlah putusan perkara uji materiil citra diri peserta pemilu dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di ruang sidang utama Gedung MK, Jakarta, Kamis (2/1/2025).  (Tribunnews.com/Danang Triatmojo)

    Selain itu, setelah mempelajari seksama arah pergerakan politik mutakhir Indonesia, MK membaca kecenderungan untuk selalu mengupayakan agar setiap pemilu presiden dan wakil presiden hanya terdapat 2 paslon.

    Padahal, pengalaman sejak penyelenggaraan pemilu secara langsung, dengan hanya 2 paslon masyarakat mudah terjebak dalam polarisasi yang jika tidak diantisipasi akan mengancam keutuhan kebhinekaan Indonesia.

    Bahkan, jika pengaturan tersebut dibiarkan, tidak tertutup kemungkinan pemilu presiden dan wakil presiden akan terjebak dengan calon tunggal.

    Kecenderungan calon tunggal juga telah dilihat MK dalam fenomena pemilihan kepala daerah yang dari waktu ke waktu semakin bertendensi ke arah munculnya calon tunggal atau kotak kosong. Artinya mempertahankan ambang batas presiden, berpotensi menghalangi pelaksanaan pilpres secara langsung oleh rakyat dengan menyediakan banyak pilihan paslon.

  • Perluas Akses Literasi, Gramedia Targetkan 20 Gerai Baru di Tahun 2025 – Halaman all

    Perluas Akses Literasi, Gramedia Targetkan 20 Gerai Baru di Tahun 2025 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gramedia menargetkan menambah 20 gerai baru di seluruh Indonesia untuk  memudahkan masyarakat dalam mengakses Literasi.

    Hal tersebut dilakukan dalam rangka memperkuat komitmen memajukan literasi Indonesia melalui berbagai inisiatif yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

    Diketahui sepanjang tahun 2024, Gramedia telah membuka 15 gerai baru di seluruh Indonesia. 

    Hal ini bertujuan untuk menjangkau masyarakat lebih luas lagi.

    “Saat ini Gramedia telah memiliki 135 gerai di seluruh Indonesia, dukungan seluruh konsumen selama ini menjadi pendorong utama Gramedia untuk terus berinovasi dalam menyediakan akses literasi yang lebih merata di Indonesia,” ujar Operational Director Gramedia Heri Darmawan di Jakarta, Jumat (3/1/2025).

    Heri Darmawan percaya bahwa literasi adalah kunci untuk mengubah imajinasi menjadi realitas dan menciptakan masa depan yang lebih cerah.

    Transformasi digital juga menjadi fokus utama Gramedia dalam memperluas jangkauan literasi.

    Hal ini dibuktikan dengan pertumbuhan signifikan pengguna layanan digital, di mana lebih dari 106.000 Grameds (sebutan konsumen Gramedia) aktif membaca melalui platform E-Books.

    Selain itu, lebih dari 66.000 Grameds telah berkontribusi dalam membangun komunitas literasi yang kuat melalui berbagi rekomendasi buku kepada sesama pembaca.

    Dalam upaya memperluas aksesibilitas, Gramedia juga aktif menjalin kemitraan strategis dengan berbagai pihak.

    Saat ini, Gramedia telah berkolaborasi dengan lebih dari 100 klien korporat, 5.000 reseller aktif, dan 17 toko kemitraan.

    Kolaborasi ini memperkuat positioning Gramedia untuk lebih dekat dengan masyarakat Indonesia.

    “Pencapaian ini merupakan hasil dari kolaborasi dan dukungan semua pihak. Ke depan, kami akan terus berinovasi dan memperkuat peran kami sebagai mitra masyarakat dalam tumbuh bersama dan memajukan literasi nasional,” kata Heri Darmawan.

    Sejalan dengan misi Gramedia dalam meningkatkan gerakan literasi nasional, Gramedia juga berusaha untuk menggerakan literasi karya asli untuk mendukung dan menghargai karya yang dibuat para penulis.

    Dengan adanya campaign #LiterasiKaryaAsli, diharapkan dapat menjadi satu upaya untuk memberantas pembajakan buku yang kian marak di Indonesia.

    Selain itu, di tahun 2025 ini Gramedia juga mendukung program yang digagas pemerintah terkait Sustainable Development Goals (SDGs).

    Gramedia membuat suatu gerakan yang dinamakan #EcoLiteracy yang bertujuan untuk berkontribusi terhadap pembangunan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.

    Sekadar informasi Gramedia adalah satu Strategic Business Unit (SBU) Kompas Gramedia (KG) yang bergerak di bisnis retail dengan produk utama buku dan alat-alat tulis.

    Hal ini berkaitan dengan misi untuk ikut berperan dalam usaha mencerdaskan dan mencerahkan kehidupan bangsa melalui penyebaran informasi dan pengetahuan.