Category: Tribunnews.com Nasional

  • Video Istana Akui Anggaran Makan Gratis di Sejumlah Daerah Masih Gunakan Uang Prabowo, Mengapa? – Halaman all

    Video Istana Akui Anggaran Makan Gratis di Sejumlah Daerah Masih Gunakan Uang Prabowo, Mengapa? – Halaman all

    Istana buka suara terkait program makan bergizi gratis (MBG) di Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) yang masih menggunakan uang pribadi Prabowo.

    Tayang: Selasa, 7 Januari 2025 12:54 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Istana buka suara terkait program makan bergizi gratis (MBG) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang masih menggunakan uang pribadi Presiden Prabowo Subianto.

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menjelaskan beberapa wilayah termasuk Kendari, belum menggunakan dana yang dianggarkan pemerintah sebesar Rp 71 triliun untuk program tersebut.

    Dana MBG di Kendari saat ini masih berasal dari sisa anggaran uji coba yang diluncurkan sebelum Prabowo resmi menjabat sebagai Presiden.

    “Yang di Kendari memang itu dia masih punya sisa anggaran uji coba dari yang diberikan oleh Pak Prabowo sebelumnya. Jadi mereka masih menggunakan dana yang itu,” kata Hasan kepada wartawan, Senin (6/1/2025).

     

    (*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • KPK Sita Dokumen terkait Kasus Korupsi Pengadaan Furnitur Rumah Jabatan Anggota DPR – Halaman all

    KPK Sita Dokumen terkait Kasus Korupsi Pengadaan Furnitur Rumah Jabatan Anggota DPR – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan furnitur rumah jabatan anggota (RJA) DPR tahun anggaran 2020 dengan anggaran Rp120 miliar lebih.

    Penyitaan dilakukan saat penyidik memeriksa Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR RI 2019–2022, Hiphi Hidupati, dan Purwadi selaku karyawan swasta, Senin (6/1/2025).

    “Penyidik hanya melakukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen yang diduga terkait dengan pengadaan barang dan jasa pada rumah dinas anggota DPR,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya, Selasa (7/1/2025).

    KPK sebelumnya menyampaikan perkembangan terbaru terkait perkara dugaan korupsi pengadaan furnitur RJA DPR tahun anggaran 2020.

    Di mana dalam kasus itu KPK menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar,.sebagai salah satu tersangka.

    Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, memastikan perkara itu tetap berproses.

    Pihaknya masih mengumpulkan informasi serta pemberian dokumen kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

    “Ini kan yang menghitung kerugian negaranya dari BPKP. BPKP itu butuh dokumen-dokumen terkait dengan pengadaan itu,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2024).

    Akibat pemenuhan dokumen untuk BPKP itu, lanjut Asep, membuat KPK belakangan ini belum lagi melakukan pemeriksaan saksi. 

    Berdasarkan catatan, tim penyidik terakhir kali memanggil saksi pada Rabu, 22 Mei 2024.

    Terlebih lagi, kata Asep, tim satuan tugas (satgas) penyidik perkara RJA DPR sama dengan kasus suap dana hibah Jawa Timur.

    “Nah ini yang sedang kita penuhi. Mungkin disini kalau pemeriksaan saksi-saksinya selama ini belum ada lagi. Jadi kita sedang memenuhi itu,” katanya.

    “Dan kebetulan juga satgasnya adalah satgas yang menangani perkara di Jatim, perkara DPRD. Jadi dia sedang menangani itu juga,” Asep melanjutkan.

    Indra Iskandar sempat melawan status tersangka dengan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    Namun, tak lama berselang, Indra mencabut gugatannya itu.

    Indra Iskandar sendiri diperiksa tim penyidik KPK pada Rabu, 15 Mei 2024.

    Mantan Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan tim penyidik menyelisik peran Indra Iskandar dalam pengadaan dimaksud terkait jabatannya selaku sekjen DPR.

    Selain itu, penyidik KPK turut mencecar Indra soal vendor yang mendapatkan keuntungan secara melawan hukum dalam pengadaan furnitur RJA DPR.

    “Indra Iskandar (Sekretaris Jenderal DPR RI), saksi hadir dan dikonfirmasi antara kaitan jabatan dan tugas saksi selaku Sekjen DPR RI,” kata Ali dalam keterangannya, Kamis (16/5/2024).

    “Termasuk dikonfirmasi pula dugaan adanya pihak vendor yang mendapatkan keuntungan secara melawan hukum dalam pengadaan barang dan jasa di DPR,” imbuhnya.

    Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat Jenderal DPR RI, termasuk ruang kerja Sekjen DPR Indra Iskandar hingga ruangan biro dan staf, Selasa, 30 April 2024.

    Pada Senin, 29 April 2024, tim penyidik KPK juga menggeledah empat lokasi berbeda di Jakarta, yaitu yaitu Bintaro, Gatot Subroto, Tebet, dan Kemayoran. 

    Lokasi itu merupakan rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

    Dari semua lokasi yang digeledah tersebut, tim penyidik KPK menyita beragam alat bukti berupa dokumen-dokumen pengerjaan proyek, alat elektronik termasuk transaksi keuangan berupa transfer sejumlah uang yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan peran para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

    KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan RJA DPR RI tahun anggaran 2020. Diduga kerugian negara hingga miliaran rupiah.

    Modus korupsinya diduga terkait penggelembungan harga atau mark up.

    Proyek yang dikorupsi meliputi peralatan-peralatan rumah jabatan.

    Dari peralatan ruang tamu, tempat makan, pengadaan kursi, lemari, dan sejenisnya.

    Berdasar penelusuran dari la­man Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) DPR, pada 2020 terdapat empat proyek pengadaan kelengkapan RJA DPR.

    Proyek-proyek yang dilaksanakan Sekretariat Jenderal DPR ini diperuntukkan dua kompleks perumahan anggota parlemen di Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan dan di Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

    Pertama, Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR RI Ulu­jami dengan nilai pagu paket Rp9.963.500.000, sementara harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp9.962.630.700. Proyek ini dimenangkan PT Hagita Sinar Lestari Megah dengan nilai penawaran Rp9.752.255.700. Perusahaan yang beralamat di Jalan Jendral Ahmad Yani No. 32 RT 006 RW 006, Utan Kayu Selatan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur ini menggeser 87 peserta lelang lain.

    Kedua, Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR RI Kalibata Blok A dan B dengan nilai pagu paket Rp39.730.600.000. sementara HPS sebesar Rp39.727.710.000. Proyek dimenangkan Dwitunggal Bangun Persada yang memasukkan harga penawaran sebesar Rp38.928.186.000. Perusahaan yang terletak di Jalan Olympic Raya Kavling B Commercial Area In­dustri Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor ini sukses mengalahkan 69 peserta lelang.

    Berikutnya, Pengadaan Ke­lengkapan Sarana RJA DPR RI Kalibata Blok C dan D dengan nilai pagu paket Rp37.744.100.000. Sementara nilai HPS sebesar Rp37.741.324.500. Pemenangnya PT Haradah Jaya Mandiri dengan penawaran har­ga sebesar Rp36.797.807.376. Perusahaan yang terletak di Kompleks Ruki Sentral Niaga Taman Kota, Jalan Raya Basmol Nomor 2D RT 001/05 Kembangan, Jakarta Barat ini menggeser 68 peserta lelang lain.

    Terakhir, Pengadaan Keleng­kapan Sarana RJA DPR RI Kalibata Blok C dan D dengan nilai pagu paket Rp33.991.800.000, sementara nilai HPS sebesar Rp33.989.263.000. Proyek ini di­menangkan PT Paramitra Multi Prakasa yang memasukkan harga penawaran Rp32.863.600.000. Perusahaan ini terletak di Ruko Bojong Indah Lantai 2, Jalan Pakis Raya No. 88 N RT 009 RW 06, Cengkareng, Jakarta Barat ini, mempecundangi 70 peserta lelang lainnya.

    Berdasar penghitungan dari nilai HPS untuk keempat proyek yang diadakan Sekretariat Jen­deral DPR itu, jumlahnya men­capai Rp121.420.925.200.

    KPK sempat melakukan pencegahan keluar negeri terhadap tujuh orang dalam perkara ini selama enam bulan pertama.

    Mereka yakni Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar; Hiphi Hidupati, Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI; Tanti Nugroho, Dirut PT Daya Indah Dinamika; dan Juanda Hasurungan Sidabutar, Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada.

    Kemudian, Kibun Roni, Direktur Operasional PT Avantgarde Production; Andrias Catur Prasetya, Project Manager PT Integra Indocabinet; dan Edwin Budiman, swasta.

    Di sisi lain, sumber Tribunnews menyebut bahwa tujuh pihak yang dicegah bepergian ke luar negeri itu berstatus sebagai tersangka.

    “Tersangka semua mereka,” katanya.
     

     

  • PDIP ‘Request’ KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Hasto Kristiyanto: Kalau Bisa setelah HUT Partai – Halaman all

    PDIP ‘Request’ KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Hasto Kristiyanto: Kalau Bisa setelah HUT Partai – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemanggilan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto selepas 10 Januari 2025.

    Hasto Kristiyanto dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (6/1/2025).

    Tetapi, Hasto Kristiyanto tidak bisa hadir karena ada agenda bersama PDIP.

    Juru Bicara PDIP, Guntur Romli bilang ketika surat panggilan KPK itu datang, Hasto sudah memiliki beberapa agenda acara terkait persiapan hari ulang tahun PDIP yang akan digelar 10 Januari.

    “Jadi Mas Hasto memohon maaf tidak bisa memenuhi panggilan KPK karena terkait jadwal-jadwal yang sudah tersusun dan partai kami itu kan memang mau Ultah, dari tim hukum juga sudah menyampaikan surat permohonan maaf kepada KPK tidak bisa hadir kemarin,” ungkap Guntur dalam Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Selasa (7/1/2025).

    PDIP meminta KPK menjadwal ulang pemanggilan Hasto setelah HUT partai.

    “Kalau bisa, kalau bisa pemanggilan itu diadakan setelah acara HUT partai, setelah tanggal 10,” ujarnya.

    Meski begitu, PDIP menyerahkan kepada KPK.

    “Namun semuanya itu ya tergantung kepada KPK kapan memang mau melakukan pemanggilan ulang, tapi nanti ya Mas Hasto itu dipastikan akan hadir,” ungkap Guntur.

    Hingga saat ini, Guntur mengaku belum mengetahui kapan rencana pemanggilan Hasto.

    “Terkait kapan harinya, jamnya saya belum dapat informasi dari tim hukum untuk perkembangan selanjutnya,” ujar Guntur.

    KPK Buka Opsi Tangkap Hasto

    Sebelumnya, KPK membuka opsi mengeluarkan surat perintah penangkapan (sprinkap) apabila Hasto Kristiyanto kembali tidak memenuhi panggilan penyidik.

    Hal itu bisa terjadi jika Hasto kembali tidak hadir ketika dipanggil sebagai tersangka.

    “Bagi tersangka, maka penyidik bisa mengeluarkan surat perintah penangkapan,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2025).

    Hasto pada Senin ini dipanggil KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan kasus yang menjerat eks calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku.

    Dia meminta dijadwalkan ulang setelah 10 Januari, atau sesudah acara HUT PDIP.

    KPK sudah menyetujui permintaan ulang yang diajukan Hasto Kristiyanto selepas tanggal 10 Januari. 

    Namun, KPK belum menentukan tanggal pasti pemanggilan ulang Hasto.

    KPK, kata Tessa, untuk saat ini berharap Hasto akan memenuhi panggilan yang akan dijadwalkan ulang nantinya.

    “Saya pikir Saudara HK (Hasto Kristiyanto) dalam beberapa kesempatan sudah menyatakan beliau akan taat terhadap prosesnya, partainya juga akan menghormati prosedur dan proses hukum yang sedang berjalan,” katanya.

    “Saya pikir ini kita tunggu saja, kita ikuti, semoga beliau di tanggal yang nanti sudah disepakati dengan penyidik akan hadir di Gedung Merah Putih pemeriksaan sebagai tersangka,” ujar Tessa. 

    Kasus Hasto Kristiyanto

    Buron KPK Harun Masiku. (dok.)

    Hasto Kristiyanto diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan buronan eks calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku.

    Pertama, Hasto bersama advokat PDIP bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap mengenai penetapan PAW anggota DPR periode 2019–2024.

    Kedua, Hasto ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

    Adapun suap diduga dilakukan agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW. 

    Caranya adalah dengan menyuap komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan. Nilai suapnya mencapai Rp600 juta.

    Suap itu dilakukan oleh Hasto bersama Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, dan Saiful Bahri. Suap kemudian diberikan kepada Agustiani Tio Fridelina dan juga Wahyu Setiawan.

    Sementara itu, terkait dengan perkara dugaan perintangan penyidikan, Hasto melakukan serangkaian upaya seperti mengumpulkan beberapa saksi terkait Masiku dengan mengarahkan para saksi itu agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

    Tak hanya itu, pada saat proses tangkap tangan terhadap Masiku, Hasto memerintahkan Nur Hasan–seorang penjaga rumah yang biasa digunakan sebagai kantornya–untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam ponselnya dalam air dan segera melarikan diri.

    Kemudian, pada 6 Juni 2024, atau 4 hari sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi terkait Harun Masiku, ia juga memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi untuk menenggelamkan gawai milik Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.

    Atas perbuatannya, Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b dan Pasal 21 atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    Dalam perkembangannya, KPK mencegah Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

    (Tribunnews.com/Gilang Putranto, Ilham Rian Pratama)

  • Brigjen TNI Mar. Freddy Jhon Hamonangan Pardosi, S.E., S.H., M.M. – Halaman all

    Brigjen TNI Mar. Freddy Jhon Hamonangan Pardosi, S.E., S.H., M.M. – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Brigadir Jenderal atau Brigjen TNI Mar. Freddy Jhon Hamonangan Pardosi, S.E., S.H., M.M. adalah Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) X Jayapura.

    Perwira tinggi TNI AL ini menjabat posisi Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) X Jayapura sejak 6 Desember 2024, dilansir Tribun Papua.

    Brigjen TNI Mar. Freddy Jhon Hamonangan Pardosi menggantikan posisi Brigjen TNI Mar. Ludi Prastyono, M.Tr.Opsla. 

    Freddy Jhon Hamonangan Pardosi adalah alumnus Akademi Angkatan Laut (AAL) angkatan ke-XL/tahun 1994.

    Jenderal bintang satu ini merupakan kelahiran 14 Desember 1971 di Balige, Sumatera Utara.

    Brigjen TNI (Mar) Freddy Jhon Hamonangan Pardosi memiliki jabatan terakhir sebagai Asrena Kaskogabwilhan III.

    Freddy Jhon Hamonangan Pardosi menikah dengan Ny. Christina Romauli C. Siboro, S.Sos.

    Keduanya memiliki 4 anak, mereka adalah Virgie Samantha P Pardosi, Chelsea Maria N Pardosi, Ralph Samuel H Pardosi, dan Jonathan Matthew H Pardosi.

    Pendidikan

    Brigjen TNI (Mar) Freddy Jhon Hamonangan Pardosi terbilang memiliki pendidikan yang mumpuni.

    Berikut adalah jenjang pendidikan yang pernah dijalani oleh Brigjen TNI Mar. Freddy Jhon Hamonangan Pardosi, dikutip dari Wikipedia:

    Pendidikan Umum

    SD Negeri Parsoburan, Taput

    SMP Negeri Parsoburan, Taput

    SMA Negeri Parsoburan, Taput

    S1

    S2 Hukum

    S1

    S2 Ekonomi

    S3 FISIP UNPAD

    Pendidikan Militer

    AAL (1994)

    Diko

    Dikpespa/Kopur

    Seskoal

    Sesko TNI

    Riwayat Jabatan

    Danki Jaguar Yonif 6 Marinir (2000—2001)

    Komandan Yonmarhanlan IV/Tanjungpinang

    Komandan Yonif-4 Marinir (2011—2012)

    Paban Opslat Sops Pasmar-2

    Wadanbrigif-2 Marinir

    Asrena Danpasmar-2

    Komandan Brigif-2 Marinir (2016—2017)

    Pamen Denma Mabesal (2017—2018)

    Dosen Sesko TNI (2018—2019)

    Komandan Satmar Koarmada III(2019—2020)

    Wadanlantamal II/Padang (2020—2022)

    Dirjiandik Akademi TNI (2022—2023)

    Paban Jiandik Ditjianbang Akademi TNI (2023)

    Asrena Kaskogabwilhan III (2023—2024)

    Danlantamal X/Jayapura (2024—Sekarang)

    Riwayat Penugasan

    Pria kelahiran Balige ini juga memiliki riwayat penugasan yang cukup lengkap.

    Simak inilah daftar penugasan yang pernah dijalani oleh Brigjen TNI Mar. Freddy Jhon Hamonangan Pardosi:

    Satgas Rencong Sakti Aceh (1996)

    Satgas Pam Pulau Terluar (1997)

    Satgas PAM Khusus Aceh (1998)

    Satgas Reformasi Medan

    Satgas Rencong Sakti XVI Aceh (2001)

    Satgas Operasi DOM NAD/Aceh

    Satgas Selat Malaka

    Satgas Merah Putih Somalia

    Satgas UNIFIL PBB di Lebanon

    (TRIBUNNEWS.COM/Ika Wahyuningsih)

  • Honda Brio Milik Bos Rental yang Dijual Sindikat ke Oknum TNI AL Semula Cuma Dihargai Rp 23 Juta – Halaman all

    Honda Brio Milik Bos Rental yang Dijual Sindikat ke Oknum TNI AL Semula Cuma Dihargai Rp 23 Juta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mobil Honda Brio warn oranye dengan nomor polisi B 2696 KZO yang disewa tersangka Ajat Sudrajat dari rental mobil Makmur Jaya di Mekarsari, Rajeg, Kabupaten Tangerang, ternyata awalnya hanya dijual dengan harga sangat murah Rp 23 juta.

    Ajat Sudrajat dibantu sindikatnya berinisial IH menyewa Honda Brio tersebut dari rental mobil Makmur Jaya menggunakan KTP, Kartu Keluarga dan ID palsu yang sejak awal sudah disiapkan IH yang kini buron sejak kasus ini terkuak.

    Usai berhasil menyewa untuk 3 hari, Ajat Sudrajat lalu menyerahkan mobil tersebut kepada IH.

    IH lalu menyerahkan mobil kepada seseorang berinisial RH, yang kemudian menjual mobil itu dengan harga Rp 23 juta kepada IS. 

    Dari IS, mobil itu akhirnya berpindah tangan ke Serka AA, seorang oknum TNI Angkatan Laut, yang membeli mobil melalui SY. 

    Dari tangan SY, Serka AA membelinya dengan harga yang lebih tinggi, yakni Rp 40 juta. 

    Ajat Sudrajat, pelaku pencurian mobil Honda Brio yang dia rental dari Ilyas Abdurrahman (48), pengusaha rental mobil Makmur Jaya Rental Motor, di Tangerang, akhirnya berhasil ditangkap polisi, Jumat, 3 Januari 2025. (Instagram)

    “Harganya sudah naik, naiknya menjadi Rp 40 juta,” ungkap Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto saat jumpa pers menjelaskan kronologi penggelapan mobil milik bos rental Makmur Jaya, Ilyas Abdurrahman (48) di Jakarta, Senin, 6 Januari 2024.

    Honda Brio itu lalu berpindah tangan ke prajurit TNI AL tersebut. Serka AA kemudian berinisiatif membawa mobil curian tersebut ke wilayah Sukabumi. 

    Namun, Ilyas Abdurahman sebagai pemilik rental mobil dan anaknya, Agam, mendeteksi bahwa dua dari tiga GPS yang dipasang pada mobil Honda Brio sudah tidak berfungsi. 

    Keduanya kemudian melakukan pelacakan, mereka mengetahui mobil itu berada di wilayah Pandeglang. 

    Ilyas kemudian mengajak komunitas rental mobil, langsung melakukan pengejaran untuk mendapatkan kembali kendaraannya setelah upaya pengejaran yang dia lakukan mandiri bersama sang anak gagal mendapatkan bantuan dari Polsek Cinangka.

    Upayanya meminta pendampingan petugas ditolak polisi. Ilyas lalu mengajak rekan-rekannya di komunitas rental mobil untuk membantunya melakukan pengejaran. 

    Pengejaran yang dilakukan Ilyas berujung tragis. 

    Ketika Ilyas dan anaknya mendekati mobil tersebut di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, mereka terlibat insiden yang mengarah pada penembakan. 

    Konferensi pers penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Merak-Tangerang, Senin (6/1/2025). Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Penolakan Pendampingan Berujung Bos Rental Ditembak, Kapolda Sebut Kesalahan Anggota Piket Polsek, https://jakarta.tribunnews.com/2025/01/06/penolakan-pendampingan-berujung-bos-rental-ditembak-kapolda-sebut-kesalahan-anggota-piket-polsek. (Tribunjakarta.com/ kompas TV)

    Ilyas tewas akibat luka tembak di dada dan tangan dari peluru yang ditembakkan oleh Serka AA. 

    Sementara itu, Ramli Abu Bakar (59) rekan Ilyas yang turut terlibat dalam pengejaran, mengalami luka tembak serius yang menembus perut. 

    Serka AA Bawa Kabur Brio dan Ancam Akan Tabrak Pemilik Rental Mobil

    Oknum anggota TNI AL saat akan ditangkap untuk diambil paksa mobil Honda Brio yang dia bawa kabur sempat mengancam bos rental, Ilyas Abdurrahman yang akan ditabrak sebelum melakukan penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak pada Rabu (1/1/2025) lalu.

    Hal ini diungkapkan oleh anak Ilyas, Rizky Agam Putra.

    Dia mengatakan, ancaman tersebut diterima Ilyas saat berhasil menemukan mobil rental merek Honda Brio di kawasan Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, Banten.

    Agam mengungkapkan, sebelum ditemukan, GPS dari mobil tersebut diketahui telah dicabut.

    Selain diancam akan ditabrak, kata Agam, juga menuduh Ilyas sebagai anggota sindikat mobil curian.

    “Pas kita berhentiin mobil itu, bapak turun, langsung yang mengaku dari TNI AL, ‘saya ini TNI AL, kamu itu sindikat ya atau saya tembak sekarang?’,” kata Agam menirukan perkataan orang yang mengaku TNI AL itu, dikutip dari YouTube iNews pada Selasa (7/1/2025).

    Rizky Agam Putra, putra kedua dari Ilyas Abdurahman korban tewas ditembak oknum prajurit TNI AL. (Tribunnews.com/Rahmat Nugraha)

    Ilyas, cerita Agam, langsung membantah tuduhan dari TNI AL tersebut. Selanjutnya, Ilyas mengaku sebagai pengusaha mobil rental.

    Namun Serka AA disebut oleh Agam tidak menggubris penjelasan dari Ilyas.

    “Ayah saya bilang, bukan (sindikat) saya pemilik mobil. (oknum TNI AL mengatakan) ‘saya tidak mau tahu. Kamu minggir atau saya tabrak,” cerita Agam.

    Lalu di waktu yang sama, Agam mengungkapkan ada mobil Sigra yang tiba-tiba berhenti di lokasi.

    Mulanya, mobil tersebut berhenti dikira ingin mengetahui peristiwa yang terjadi. Ternyata, mobil Sigra itu tiba-tiba menabrak paman Agam.

    “Om saya jatuh, segala macam, saya bantuin om saya. Sigra dan Brio pun kabur, lari,” jelasnya. 

    Meskipun dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja, hanya Ramli yang berhasil menjalani perawatan intensif setelah dirujuk ke Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. 

    Siapa saja yang terlibat dalam penembakan bos rental mobil? 

    Sebanyak lima pelaku terlibat dalam penembakan yang terjadi pada Kamis, 2 Januari 2024, pukul 04.30 WIB. Dari lima pelaku, tiga di antaranya merupakan anggota TNI AL, yakni Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA, sementara dua lainnya adalah sipil yang saling mengenal satu sama lain. 

    Penembakan yang terjadi di rest area ini menyebabkan korban jiwa dan luka-luka serius, dan hingga kini, penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkap peran seluruh pelaku. 

    Pangkoarmada RI, Laksamana Madya (Laksdya) TNI Denih Hendrata mengungkapkan  dugaan motif dari anggota TNI AL, Serka AA yang melakukan penembakan terhadap Ilyas.

    Dia mengatakan anak buahnya sampai menembak Ilyas karena sebagai upaya membela diri.

    Pasalnya, kata Denih, sempat adanya pengeroyokan terhadap anak buahnya tersebut.

    “Jadi, kita saja kalau misalnya terdesak, dikeroyok kan pasti akan bela diri. Akan mencari suatu benda untuk membela diri, mengamankan. Dan mungkin digunakan ada senjata api dan itu kan senjata api dibawa,” jelasnya dalam konferensi pers di Markas Koarmada, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).

    Denih mengatakan, Sertu AA melakukan penembakan karena diduga dalam kondisi terdesak dan tidak berpikir bahwa yang dilakukannya berujung tewasnya seseorang yaitu Ilyas.

    Kendati demikian, Denih berjanji pasca kejadian ini, akan dilakukan evaluasi terkait penggunaan senpi oleh anggota TNI AL.

    “Untuk evaluasi kita akan evaluasi tentang bagaimana penggunaan senjata api itu,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Denih menyampaikan, ada tiga anggota TNI AL yang terlibat dalam penembakan terhadap Ilyas.

    Mereka adalah Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA.

    Denih mengungkapkan dua orang di antaranya merupakan anggota dari Kopaska Armada I dan seorang lagi dari KRI Bontang.

    “Saat ini ketiga anggota tersebut proses penyidikan di Puspomal,” ujar Denih.

    Anggota TNI AL Sempat Tolak Beli Mobil meski Sudah DP Rp40 Juta

    Konferensi pers penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Merak-Tangerang, Senin (6/1/2025). (Tribunjakarta.com/ kompas TV)

    Denih juga mengatakan anggotanya sempat menolak membeli mobil Honda Brio yang ternyata dicuri dari Ilyas oleh Ajat Supriatna (AS) selaku penyewa.

    Mulanya, Denih membantah bahwa anggota TNI AL yang terlibat adalah penadah mobil curian.

    “Justru saya gelar konferensi pers ini supaya semua tahu bahwa kejadian yang sebenarnya seperti apa. Dan informasi awal yang saya terima itu, pengakuan langsung dari tiga anggota ini, kita melihatnya murni sebagai pembeli,” kata Denih.

    Denih lalu mengungkapkan, menurut pengakuan dari salah satu anggota TNI AL, bahwa mobil milik Ilyas itu dihargai oleh Ajat sebesar Rp135 juta.

    Adapun, sambungnya, mobil itu dijual secara online. Lalu, kata Denih, anggota TNI AL yang ingin membeli tersebut sudah mengirim down payment (DP) sebesar Rp40 juta.

    “Tadi kan disebutkan oleh Bapak Kapolda (Banten) dibeli dengan 40 juta (rupiah). Dan itu kan mobil diambil tanpa surat.”

    “Dan itu ada perjanjian dan akan didalami oleh Danpuspomal. Yang sebetulnya harga itu belum selesai, tadi kan bukti transfer DP Rp40 juta. Dan itu, ada di dalam pembelian itu kan dari online seharga Rp135 juta,” tuturnya.

    Namun, Denih menuturkan anggota TNI AL yang melakukan pembelian tersebut akhirnya sempat menolak untuk membeli mobil tersebut.

    Pasalnya, mobil yang dijual tidak dilengkapi dokumen atau surat kepemilikan. 

    Laporan Reporter: Baharudin Al Farisi/Kompas.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Tribunnews 

  • Pembunuhan Bos Rental Mobil Tangerang, Dugaan Mantan Kabareskrim Soal Sindikat Dibekingi Aparat – Halaman all

    Pembunuhan Bos Rental Mobil Tangerang, Dugaan Mantan Kabareskrim Soal Sindikat Dibekingi Aparat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Kepala Bareskrim Polri Komjen (Pol) Purn Ito Sumardi menduga keterlibatan sindikat penggelapan mobil di balik kasus bos rental mobil yang tewas ditembak oknum anggota TNI AL di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak, Kamis (2/1/2025). 

    Sindikat tersebut tidak menutup kemungkinan menggunakan aparat sebagai tameng. 

    “Menurut saya ini sindikat. Biasanya, sindikat-sindikat ini tidak menutup kemungkinan menggunakan oknum-oknum (aparat) ya,” ujarnya seperti dikutip dari KompasTV yang tayang pada Sabtu (4/1/2025). 

    Komjen (Pol) Purn Ito Sumardi menyampaikan analisisnya ini mengacu pada pengalamannya dinas di bagian reserse kriminal (reskrim) di kepolisian.

    Ito mengaku kerap mendapati adanya bekingan oknum aparat dalam setiap kasus sindikat penggelapan mobil.

    Menurutnya, mereka berani beraksi karena merasa aman dibekingi oleh aparat.  “Itu sering, selama saya dulu bertugas di Reskrim. Biasanya pelaku sindikat ini berani karena dia merasa ada bekingnya ya,” ujar Ito.

    Lalu siapa yang kerap jadi beking sindikat penggelap mobil? Ito mengatakan, bekingnya biasanya oknum TNI dan polisi.

    “Dan bekingnya biasanya dari aparat TNI atau aparat kepolisian ya saya kira mungkin ada dari kelompok-kelompok ormas tertentu yang membuat pemilik rental ini menjadi kesulitan,” katanya. 

    Kendati demikian, ia masih berasumsi terkait motif dan modus kasus tersebut dan berharap kasus itu bisa diselesaikan hingga tuntas oleh pihak Polresta Tangerang.

    Tiga Oknum Anggota TNI AL Jadi Tersangka

    Terkait kasus penembakan bos rental mobil di rest area tol Tangerang-Merak, Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda TNI Samista mengatakan, tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL) yang terlibat kasus penembakan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Diketahui, peristiwa berdarah itu menewaskan seorang pemilik rental mobil bernama Ilyas Abdurrahman dan satu orang rekan Ilyas yang mengalami luka-luka dan kini masih kritis di rumah sakit.

    “Sekarang setelah ada tanda-tanda dengan beberapa bukti, maka yang bersangkutan masuk proses penyidikan dan sudah kami tetapkan (tersangka),” kata Danpuspomal dalam konferensi pers di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025) seperti dikutip Kompas.com. 

    Tiga orang anggota TNI AL yang jadi tersangka tersebut adalah Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala BA.

    Konferensi pers Panglima Komando Armada TNI Angkatan Laut Laksamana Madya Denih Hendrata dan Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda TNI Samista serta Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto tentang penembakan bos rental mobil di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025). (kompas tv)

    Dua diantara mereka berdinas di Kopaska Armada I dan satu orang lainnya dari KRI Bontang. Samista mengatakan, ketiganya kini telah ditahan di Puspomal.

    “Bukti penahanan sementara dalam 20 hari pertama itu sudah ditandatangani oleh ankum (atasan yang berhak menghukum) terhitung dari mulai hari Sabtu,” ungkap Samista.

    Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa penyelidikan mengungkap tiga orang pelaku adalah rekan.

    Terkait pembagian peran, jelas Samista, tiga orang itu tidak memiliki pembagian secara jelas. Berdasarkan keterangan awal, pelaku penembakan dengan orang yang dikeroyok dalam video di tempat kejadian perkara (TKP) merupakan saudara.

    Pelaku penembakan, jelas Samista, merupakan paman dari orang yang dikeroyok.

    “Jadi peran yang tiga orang ini sepertinya itu adalah rekan. Jadi perannya itu tidak memiliki peran, oh ini sebagai eksekutor, oh ini sebagainya, tidak, karena ini ada sebagai rekan,” ungkapnya.

    Kompolnas Kritik Kinerja Polsek Cinangka: Kapolsek Harusnya Tugaskan Anggota

    Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai kinerja Polsek Cinangka sangat mengecewakan dalm menangani pengaduan dan laporan bos rental mobil saat meminta bantuan pendampingan untuk menangkap pelaku penggelap mobil rentalnya yang menggunakan senjata api. 

    Polsek Cinangka diduga diduga lepas tangan saat menerima laporan dari bos rental mobil yang tewas ditembak di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Kamis (2/1/2025) lalu.

    Ketua Harian Kompolnas Arif Wicaksono Sudiutomo menyatakan, seharusnya kepolisian tak begitu saja mengabaikan laporan korban.

    Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan. (Instagram polsek_cinangka_polres_cilegon)

    “Minimal mereka kan ambil data awal, siapa yang melapor, namanya siapa, dia melapor masalah mobil, mobilnya rental dari mana misalkan seperti itu,” ungkap Arif dikutip Kompas.com.

    Arif menegaskan, polisi seharusnya memiliki insting yang kuat dalam menangani laporan.

    Menurut Arif, Kapolsek Cinangka seharusnya menugaskan anggotanya untuk mengikuti pelapor guna memastikan kebenaran laporan yang diberikan.

    “Seharusnya, Kapolsek Cinangka bisa menugaskan anak buahnya untuk mengikuti pelapor benar tidak dia, satu atau dua orang,” jelasnya.

    Meskipun bukan dalam bentuk pendampingan, lanjut Arif, Kapolsek tetap dapat membuntuti korban karena memiliki kewenangan dalam tugas penyelidikan atau surveilans. “Jadi, bukan pendampingan.

    Namun, mengikuti karena polisi memiliki kewenangan tugas lidik atau surveilans,” ucapnya.

    Akibatnya, bos rental mobil bernama Ilyas Abdurrahman (48) tewas tertembak anggota TNI di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

    Kejadian itu bermula saat Ilyas dan timnya mengejar mobil Honda Brio miliknya yang diduga dibawa kabur oleh penyewa.

    Dua dari tiga GPS yang terpasang di mobil tersebut dirusak oleh pelaku, sementara satu GPS yang masih aktif menunjukkan bahwa mobil berada di Pandeglang.

    Sebelum berangkat ke Pandeglang, Agam, anak Ilyas, sempat menghubungi penyewa mobil, Ajat Sudrajat.

    Namun, Ajat memblokir nomor WhatsApp IA. Tanpa berpikir panjang, Ilyas bersama Agam Muhammad (26) dan timnya mencegat mobil Honda Brio di pertigaan Saketi.

    Namun saat dicegat, berdasarkan pengakuan korban, para pelaku mengeluarkan senjata tajam dan mengaku sebagai anggota TNI AU.

    Sumber: Tribun Jakarta

     

  • Mantan Menlu RI Retno Marsudi Resmi Gabung Paragon Wardah, Ini Jabatan Barunya – Halaman all

    Mantan Menlu RI Retno Marsudi Resmi Gabung Paragon Wardah, Ini Jabatan Barunya – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

    TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA — ParagonCorp, perusahaan kecantikan terbesar di Indonesia yang menaungi Wardah resmi mendapuk mantan Menteri Luar Negeri (Menlu RI) Retno Marsudi sebagai Board of Council Paragon Wardah Stewardship for Global Impact.

    Hal ini ditandai melalui prosesi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Retno Marsudi dengan Deputy CEO ParagonCorp dr. Sari Chairunnisa bertempat di kantor pusat ParagonCorp di Jakarta. 

    Board of Council Paragon Wardah Stewardship for Global Impact,  akan berperan aktif dalam inisiatif strategis Paragon Wardah Stewardship for Global Impact yang berfokus pada pendidikan, pemberdayaan perempuan, keberlanjutan lingkungan termasuk upaya konservasi dan pemenuhan air bersih, serta aksi sosial inspiratif untuk masyarakat global.

    Adapun kini, Retno Marsudi juga menjabat sebagai utusan khusus PBB untuk isu air.

    Wardah dengan semangat Brave Beauty percaya bahwa perempuan memiliki peran yang besar dalam menciptakan perubahan yang berkelanjutan.

    ” Sebagai pilar penting dalam keluarga dan masyarakat, perempuan memainkan multi peran yang membuat mereka menjadi kekuatan utama dalam ekosistem perubahan suatu bangsa, sehingga masih banyak peluang dan kesempatan bagi perempuan untuk lebih berdaya,” tutut dr Sari di Jakarta, Senin (6/1/2025).

    Berdasarkan data BPS (2023), perempuan telah mengisi 35,75 persen tenaga kerja di sektor formal di Indonesia.

    Secara global, laporan World Economic Forum (2023) menunjukkan perempuan yang bekerja di sektor STEM (sains, teknologi, teknik, dan matematika) mencapai sekitar 29.4 persen.

    Data ini menunjukkan potensi besar bagi perempuan untuk terus memperluas peran dan kontribusi mereka di berbagai bidang, baik nasional maupun internasional.

    “Kami berbangga hati dapat menyambut Ibu Retno Marsudi di rumah kami sebagai bagian dari Board of Council Paragon Wardah Stewardship for Global Impact. Beliau adalah seorang tokoh pemimpin dengan pengalaman dan kiprah inspiratif, sehingga melalui keahlian diplomasi global beliau, kita akan membuka babak baru dalam kerja sama strategis. Tidak hanya memperkuat upaya kami untuk mencapai tujuan-tujuan mulia di kancah internasional, tetapi juga membawa praktik-praktik terbaik global untuk memberikan dampak yang lebih besar bagi Indonesia dan dunia,” ujar Group CEO ParagonCorp Harman Subakat.

  • Anak Bos Rental Mobil Ungkap Pernyataan Polisi dan TNI Tak Sesuai Fakta, Mengaku Sulit Cari Keadilan – Halaman all

    Anak Bos Rental Mobil Ungkap Pernyataan Polisi dan TNI Tak Sesuai Fakta, Mengaku Sulit Cari Keadilan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Agam Muhammad Nasrudin (26) yang merupakan anak pertama dari bos rental mobil Ilyas Abdurahman yang tewas ditembak oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL), mengungkap fakta yang terjadi lokasi ayahnya tewas.

    Diketahui, Ilyas tewas di Rest Area Tol Tangerang-Merak Banten pada Kamis (2/1/2025), saat ingin merebut mobilnya yang telah dibawa kabur oleh penyewa.

    Agam menjelaskan, mobil yang disewakan telah dipasangi beberapa GPS, di mana ada GPS terdeteksi dicopot.

    Atas kondisi tersebut, ia dan rombongan keluarganya langsung berangkat mengejar mobil yang diduga hendak dicuri tersebut.

    Kejadian itu, menurutnya terjadi sekira satu jam sebelum ayahnya tewas ditembak oknum TNI AL.

    Setelah menemukan mobil miliknya tersebut di daerah Saketi Pandeglang, Banten. 

    Agam menyebut, mobilnya dikendarai oleh oknum TNI AL dan menodongkan pistol dan mengancam saat diberhentikan.

    “Jadi setelah kita berhentikan, itu, ini mobil rental, Mas. ‘Minggir kamu, saya tembak kamu. Kamu saya tabrak’. Langsung kita ditodongkan. Bapak saya langsung, ‘Tenang Pak, tenang, ini ada warung kopi, kita ngobrol baik-baik’,” ungkap Agam di Mako Koarmada RI pada Senin (6/1/2025).

    “Tiba-tiba datanglah itu mobil Sigra, temannya dia, pengawalannya dia. Menabrakan kita dengan mundur, bukan ke mobil, tapi ke orang-orang yang berkumpul di situ,” lanjutnya.

    Adanya ancaman dan penodongan pistol, Agam bersama rombongan mendatangi Polsek Cinangka untuk meminta pendampingan sambil menunjukkan bukti kepemilikan sah atas mobil tersebut dan menyatakan mereka dari rental mobil.

    “Kita telah terjatuh kan. Tiba-tiba itu kabur. Seperti itu. Jadi waktu saya konfirmasi ke anggota piket, ‘kamu ke sana saja susulin mobil kamu. Nanti kalau itu penyelesaiannya di sini’,” ungkap dia.

    Agam pun sempat ditanya petugas piket di Polsek Cinangka tersebut soal ciri-ciri pistol yang dilihatnya.

    Ia pun menjelaskan bahwa ciri-cirinya berwarna hitam dan terlihat seperti airsoft gun.

    “Saya kan awam dalam masalah pistol. Saya bilang itu kayak warna hitam, kayak air soft gun. Terus ‘ya sudah kamu susul saja ke sana’. Terus bagaimana Pak? Dia kan bawa pistol. ‘Ah paling juga itu cuma pistol bohongan’, kata anggota piket saat itu,” ungkap dia.

    “Setelah itu saya cek GPS, mobil sudah jalan kembali, saya dan ayah saya berniat melakukan hal yang sama waktu nanti kalau berhenti kembali mobil tersebut,” ungkapnya.

    Ia pun menyayangkan pernyataan Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata yang menyebut bahwa mereka melakukan pengeroyokan terhadap oknum anggota TNI AL tersebut.

    Agam pun membantah pernyataan itu.

    “Aduh saya merasa susah banget mencari keadilan di negara ini. Karena nggak sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi. Kita tidak mengeroyok. Waktu kita di rest area waktu itu dia lah yang menodongkan pistol di Saketi,” ungkap dia.

    “Makanya ada di video (viral) itu, ‘mana pistol kamu, mana pistol kamu. Jatuhkan’. Bapak saya sebenarnya menyelamatkan untuk menghindari pistol tersebut. Ternyata dari jauh sudah dapat pengawalan, ditembaklah ayah saya dari situ. Pak Ramli kebetulan tertembak di bagian perut,” sambungnya.

    Adik Agam, Rizki Agam Saputra, juga menyayangkan pernyataan Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto.

    Menurutnya, pernyataan Suyudi dalam konferensi pers tidaklah lengkap karena tidak menjelaskan peristiwa di Saketi Pandeglang tersebut.

    “Sangat disayangkan sekali tadi pernyataan dari Bapak Kapolda adanya pengurangan kata. Jadi awal mulanya itu tadi kita sudah ditodongkan pistol terlebih dahulu pada saat di Pandeglang,” kata Rizki di lokasi yang sama.

    “Maka dari itu, ketika kita sudah ditodong pistol, maka saya ini dan keluarga meminta tolong kepada siapa kalau bukan kepada polisi? Karena kita mempercayakan keselamatan kita pada Polisi,” lanjutnya.

    Rizki juga menangis saat menceritakan kejadian tewas ayahnya di Rest Area KM 45 Tol Merak – Tangerang pada Kamis (2/1/2025).

    Ia masih ingat saat dirinya harus membuka baju untuk menutupi tubuh ayahnya yang tersungkur dan mengeluarkan darah.

    “Saya buka baju, untuk menutupi darah ayah saya. Bayangkan ya anak melihat kematian orang tua pada saat sakaratul maut. Itu sangat sulit dibayangkan,” ungkapnya sambil tersedu-sedu.

    Pernyataan Pangkoarmada RI

    Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata menyatakan senjata yang digunakan oleh oknum TNI AL dalam kasus penembakan bos rental mobil di KM 45 Rest Area Tol Merak – Tangerang pada tanggal 2 Januari 2025 berstatus resmi.

    Denih menjelaskan senjata tersebut adalah senjata inventaris yang melekat pada salah satu tersangka oknum TNI AL yakni Sertu AA.

    AA, kata Denih, berasal dari Satuan Kopaska Armada I yang mendapatkan tugas sebagai ADC atau ajudan.

    “Sehingga ketika dia dapat tugas, itu sudah SOP senjata itu melekat. Kemudian, tadi sudah dijawab bahwa ini sudah SOP, ada surat perintahnya segala macam. Kemudian, ya tentu bukan senjata rakitan,” kata Denih saat konferensi pers di Mako Koarmada RI Jakarta Pusat pada Senin (6/1/2025).

    Denih mengatakan untuk itu pihaknya akan melakukan evaluasi terkait penggunaan senjata di jajarannya.

    Akan tetapi, ia menjelaskan senjata itu seharusnya digunakan untuk pengamanan diri dan atasan AA.

    “Untuk evaluasi nanti kita akan evaluasi bagaimana ke depan terkait dengan senjata api,” tegasnya.

    Ia menduga senjata tersebut terpaksa digunakan untuk melindungi dari dugaan pengeroyokan saat kejadian.

    Menurutnya, kejadian dugaan pengeroyokan itulah yang membuat situasi tersebut menjadi situasi hidup dan mati antara para anggota TNI AL dan rombongan pemilik rental mobil. 

    “Tapi sebetulnya karena pengeroyokan kan tidak berpikir risiko kalau misalnya orang yang dikeroyok itu mati. Ya nggak? Ya kan? Apalagi mungkin karena tentara juga yang sudah dilatih bagaimana faktor kecepatan, insting segala macam. Kan kita sering dengar kill or to be killed. Ya kan?” lanjut Denih.

    Denih menegaskan pihaknya berkomitmen menghormati proses hukum yang ada dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

    Ia juga menegaskan komitmen TNI AL untuk mengusut kasus tersebut secara transparan.

    Dia juga tak segan-segan untuk menindak tegas prajurit yang terbukti bersalah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    “TNI AL sangat menghormati proses hukum, dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, dalam penjelasan ini tidak ada yang ditutup-tutupi, semua terbuka. Kami ingin menegaskan sikap TNI AL, bahwa siapa pun anggota kami bila terbukti bersalah kami akan tindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di TNI,” ucapnya.

    Selain itu, Denih mengatakan pihaknya akan mendatangi rumah duka untuk mengucapkan belasungkawa langsung kepada keluarga korban.

    Denih juga mengatakan pihaknya akan memberikan santunan kepada keluarga korban terkait kejadian tersebut.

    “Jadi sekali lagi tentu saja belasungkawa dan mungkin nanti ada bantuan untuk bisa kami berikan kepada mereka,” ucapnya.

    3 Sosok Tersangka Penembakan

    Tiga oknum anggota TNI AL ditetapkan sebagai tersangka oleh Pusat Polisi Militer TNI AL (Puspomal) dalam kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Merak-Tangerang pada Kamis (2/1/2025) dini hari yang menewaskan Ilyas Abdurahman dan melukai RAB.

    Ketiga tersangka yakni Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi BA.

    Kedua tersangka berasal dari Satuan Kopaska Armada I dan satu tersangka lainnya merupakan awak KRI Bontang (907).

    Danpuspomal Laskda TNI Samista mengatakan ketiganya saat ini telah ditahan di fasilitas penahanan Puspomal.

    Ketiganya juga akan menjalani proses penahanan sementara untuk proses penyidikan selama 20 hari sejak Sabtu (4/1/2025).

    Namun demikian, Denih belum menjelaskan lebih jauh terkait pasal apa yang disangkakan kepada ketiganya.

    Hal itu disampaikanmya saat konferensi pers di Mako Koarmada RI Jakarta Pusat pada Senin (6/1/2025).

    “Jadi anggota ini sudah ditahan di tempat kami. Dan sesuai dengan surat penahanan dari Ankum (atasan yang berhak menghukum) sudah kami terima, terhitung karena hari Sabtu yang lalu itu, anggota sebetulnya sudah kita amankan. Karena masih dalam proses lidik, kami selalu maraton lidik, masih belum kami tetapkan,” kata Samista.

    “Sekarang karena sudah ada tanda-tanda dengan beberapa bukti maka yang bersangkutan sudah masuk proses penyidikan dan sudah kami tetapkan (tersangka). Bukti penahanan sementara dalam hal ini 20 hari pertama sudah ditandatangani oleh Ankum terhitung sejak Sabtu,” lanjut dia.

    Ia menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan sementara pelaku penembakan yang berstatus tersangka masih punya hubungan keluarga dengan tersangka AA yang sebenarnya bertanggung jawab atas senjata api tersebut. 

    Pelaku penembakan, kata dia, adalah paman dari AA.

    Namun ia tidak menjelaskan secara gamblang siapa sosok oknum TNI AL yang melakukan penembakan tersebut.

    Akan tetapi, secara tersirat ia menjelaskan bukan AA yang melakukan penembakan mengingat posisi AA sebagaimana yang telah tampak dalam video beredar tengah berada dalam kepungan rombongan bos rental.

    “Bahkan pelaku dengan yang dikeroyok (AA) tadi itu itu adalah saudara. Jadi pelaku ini adalah pamannya AA,” katanya.

    Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ujar dia, pihaknya juga belum menemukan indikasi ketiga oknum TNI AL tersebut sebagai penadah atau backing sindikat penggelapan mobil sebagaimana persepsi yang terbentuk di publik.

    “Apakah ini sebagai backing dari hasil lidik sementara, itu masih belum ditemukan. Apabila nanti dalam perkembangannya ada unsur-unsur yang bisa membuktikan itu, nantikan dalam proses penyidikan, ya nanti berikan waktu pada kami lakukan itu,” ungkap dia.

    Diberitakan sebelumnya aksi penembakan terjadi di Rest Area KM 45 Jalan Tol Tangerang-Merak, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada Kamis, 2 Januari 2025.

    Peristiwa itu berlangsung pada dini hari dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

    Korban yang tewas dalam insiden tersebut adalah Ilyas Abdurahman yang berusia 48 tahun.

    Setelah kejadian, korban dievakuasi ke RSUD Balaraja, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

    Sedangkan satu korban lainnya, berinisial RAB, berusia 60 tahun, masih dalam perawatan intensif akibat luka tembak di punggung sebelah kiri.

     

  • Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Menkes: Mirip Flu Biasa, Tak Perlu Panik – Halaman all

    Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Menkes: Mirip Flu Biasa, Tak Perlu Panik – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Virus Human Metapneumovirus (HMPV), yang baru-baru ini merebak di Tiongkok, dilaporkan telah ditemukan di Indonesia. Semua kasus yang ditemukan melibatkan anak-anak.

    Menanggapi hal ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat untuk tidak panik.

    Karena HMPV bukanlah virus baru dan sudah dikenal dalam dunia medis.

    “HMPV sudah lama ditemukan di Indonesia, kalau dicek apakah ada, itu ada. Saya sendiri kemarin melihat data di beberapa lab, ternyata beberapa anak ada yang terkena HMPV,” kata Budi dilansir dari website resmi, Senin (6/1/2025).

    Budi menjelaskan, virus HMPV berbeda dengan virus COVID-19. 

    Menurutnya, COVID-19 merupakan virus baru, sedangkan HMPV adalah virus lama yang sifatnya mirip dengan flu. 

    Sistem imunitas manusia sudah mengenal virus ini sejak lama dan mampu meresponsnya dengan baik.

    “Berbeda dengan COVID-19 yang baru muncul beberapa tahun lalu, HMPV adalah virus lama yang sudah ada sejak 2001 dan telah beredar ke seluruh dunia sejak 2001. Selama ini juga tidak terjadi apa-apa juga,”lanjutnya.  

    Mengenai pemberitaan tentang meningkatnya kasus HMPV di Tiongkok, Budi menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. 

    Hal ini juga telah dikonfirmasi oleh pemerintah Tiongkok dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). 

    Menurutnya, peningkatan kasus flu biasa di negara empat musim seperti Tiongkok sering terjadi saat musim dingin.

    “Saya sudah lihat datanya, yang naik di China itu virusnya bukan HMPV tapi melainkan tipe H1N1 atau virus flu biasa. HMPV itu ranking nomor tiga di China dari sisi prevalensi, jadi itu tidak benar),” kata Menkes. 

    Budi juga menegaskan bahwa HMPV bukanlah virus yang mematikan. 

    Virus ini memiliki karakteristik mirip dengan flu biasa, dengan gejala seperti batuk, demam, pilek, dan sesak napas. 

    Sebagian besar orang yang terinfeksi akan pulih dengan sendirinya tanpa memerlukan perawatan khusus.

    Penularan virus HMPV serupa dengan virus flu lainnya, yaitu melalui percikan air liur atau droplet dari individu yang terinfeksi. 

    Meskipun umumnya tidak berbahaya, kelompok rentan seperti anak-anak, orang lanjut usia, dan individu dengan kondisi kesehatan tertentu tetap perlu waspada.

    Karena itu, Budi mengimbau masyarakat untuk menjaga pola hidup sehat, seperti cukup istirahat, mencuci tangan secara rutin, memakai masker saat merasa tidak enak badan.

    Segera berkonsultasi dengan tenaga medis jika muncul gejala yang mencurigakan.

    “Yang terpenting adalah tetap tenang dan waspada. Dengan mengikuti protokol kesehatan 3M, menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker, sama Seperti COVID-19, kita dapat mengatasi virus ini dengan baiknya.”

  • Kapolda Banten Akui Anggotanya Lalai, Sebut Anak Bos Rental Sudah Bawa Bukti Kepemilikan Mobil – Halaman all

    Kapolda Banten Akui Anggotanya Lalai, Sebut Anak Bos Rental Sudah Bawa Bukti Kepemilikan Mobil – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto buka suara terkait kasus penembakan bos rental di Tangerang, dimana Ilyas Abdurrahman menjadi korban jiwa dalam kasus ini.

    Suyudi mengakui anggotanya telah lalai dalam menerima laporan dari Rizky Agam Putra, anak dari bos rental tersebut.

    Menurut Suyudi, sebenarnya Agam sudah membawa bukti-bukti kepemilikan mobil yang dicuri saat melapor ke Polsek Cinangka.

    Namun saat itu Bripka Deri Andriani yang menerima laporan justru menolak laporan Agam setelah berkomunikasi dengan Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan.

    Dokumen kepemilikan yang dibawa Agam ini  berupa BPKB, STNK, dan ada juga kunci cadangan mobil.

    Suyudi menilai, seharusnya saat kejadian anggotanya melakukan pendampingan atas adanya laporan tersebut.

    “Dokumen ini (kepemilikan kendaraan) sudah disampaikan sebenarnya oleh saudara Agam, baik itu BPKB, STNK, dan kunci cadangan. Jadi, seharusnya memang anggota kami itu melakukan pendampingan,” kata Suyudi dilansir Tribun Jakarta, Senin (6/1/2024).

    Lebih lanjut Suyudi menuturkan, Bripka Deri ini tak memberikan informasi secara utuh saat berkoordinasi dengan atasannya.

    Sehingga laporan anak bos rental tersebut ditolak oleh jajaran Polsek Cinangka.

    “Pada saat melaporkan kepada kapolseknya, Bripka Deri ini tidak utus melaporkannya. Seharusnya ini adalah terkait dengan rental penyewaan kendaraan yang diduga akan digelapkan, tapi dilaporkannya leasing kepada kapolseknya.”

    “Sehingga kapolsek ini menyampaikan kalau memang leasing harus ada surat dari leasing,” terang Suyudi.

    Selain itu, Suyudi menambahkan, bahwa laporan bos rental mobil itu juga ditolak lantaran Polsek Cinangka menilai tak memiliki anggota yang cukup yang standby untuk melakukan pendampingan.

    “Anggota merasa kekuatannya sedikit. Jadi tidak berimbang sehingga tidak melakukan pendampingan. Padahal, seharusnya anggota itu bisa melakukan permintaan tambahan dukungan ke Polres misalnya atau anggota reserse di polsek, tapi itu tidak dilakukan,” imbuh Suyudi.

    Dengan adanya kelalaian yang dilakukan oleh anggotanya ini, Suyudi berjanji akan menindak tegas jajaran Polsek Cinangka, termasuk sang Kapolsek dan Bripka Dedy Irwanto yang malam itu turut mendampingi Bripka Deri.

    “Kami tindak tegas anggota ini, baik secara etika yang sanksinya dapat kami demosi, bahkan yang terberat adalah bisa di-PTDH,” tuturnya.

    Ahmad Sahroni Minta Pelaporan Kasus Dibuat Sederhana

    Komisi III DPR RI meminta pihak kepolisian untuk bisa melakukan evaluasi dan inovasi terkait mekanisme pelaporan sebuah kasus.

    Pihak kepolisian juga diminta mekanisme pelaporan kasus dibuat sederhana. 

    Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, merespons kasus tewasnya bos rental mobil bernama Ilyas Abdurrahman alias IA (48), akibat ditembak di Rest Area KM 54 Tol Tangerang-Merak, Kamis (2/1/2025) lalu.

    Di mana, Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan bersama 3 anggotanya diperiksa Propam Polres Cilegon imbas disebut menolak memberi pendampingan terhadap korban.

    “Saya juga berharap ke depannya mekanisme pelaporan kasus ini bisa lebih ‘ramah’ bagi korban. Tidak rumit dan terlalu banyak proses administratif. Yang penting kasus bisa diusut dan korban cepat mendapat keadilan,” kata Sahroni, kepada wartawan Senin (6/1/2025).

    Selain itu, politikus NasDem tersebut menilai jajaran kepolisian harus lebih memiliki kepekaan terhadap korban. 

    Dia tidak ingin laporan tidak diproses perkara hal-hal administratif.

    “Memang betul pelaporan kasus itu memiliki serangkaian mekanisme dan prosedur. Namun yang perlu diingat, tidak semua masyarakat paham alur prosedurnya,” ujarnya.

    “Nah kemarin, harusnya anggota yang menangani kasus itu memberi pendampingan kepada korban terkait tata caranya. Karena korban kan sudah panik, mana sempat mikir harus bawa dokumen ini itu. Ya tapi itulah budaya polisi selama ini yang harus kita perbaiki,” imbuhnya.

    Lebih lanjut, Sahroni pun meminta pihak Propam mengusut kejadian ini secara objektif dan transparan.

    “Pokoknya Propam tangani kejadian ini secara tegas. Apakah ada kelalaian? Atau murni kerumitan administrasi saja?” pungkasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kapolda Banten Akui Bos Rental Mobil Bawa Dokumen Lengkap, Laporan Ditolak Karena Anggotanya Lalai.

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Chaerul Umam)(Tribun Jakarta/Dionisius Arya Bima Suci)

    Baca berita lainnya terkait Bos Rental Mobil Tewas Ditembak.