Category: Tribunnews.com Nasional

  • Siapa Maria Lestari? Ikut Disebut-sebut dalam Kasus Hasto Kristiyanto, KPK Tengah Dalami – Halaman all

    Siapa Maria Lestari? Ikut Disebut-sebut dalam Kasus Hasto Kristiyanto, KPK Tengah Dalami – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto  (HK) ternyata tidak hanya berencana  memuluskan Harun Masiku yang berasal dari Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai caleg PDIP di Dapil Sumatra Selatan (Sumsel) 1 pada Pemilu 2019.

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengungkap bahwa Hasto Kristiyanto hendak mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024 Dapil 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari.

    “Pada tanggal 31 Agustus 2019, HK menemui saudara Wahyu Setiawan (eks Komisioner KPU) meminta untuk memenuhi dua usulan yang diajukan oleh DPP (PDIP) yaitu Maria Lestari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku Dapil 1 Sumsel,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

    Baca selengkapnya dalam berita : Terungkap, Bukan Cuma Harun Masiku, Hasto Turut Urus PAW Caleg PDIP Dapil 1 Kalbar

    Maria Lestari, politisi PDIP

    Modusnya Mirip Harun Masiku

    Pada 5 Agustus 2024 lalu, KPK menegaskan tengah mendalami modus pergantian anggota DPR dari PDIP lewat pemeriksaan eks Caleg Alexius Akim.

    Alexius diketahui harusnya menjadi anggota DPR dari PDIP untuk daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Barat I.

    Namun posisinya tergeser politikus PDIP lainnya, Maria Lestari.

    Hal itu serupa dengan perkara Harun Masiku yang melibatkan Riezky Amalia untuk dapil Sumatra Selatan I.

    “Penyidik mendalami modus yang mirip HM dan terjadi di dapil Kalbar pada tempus yang sama,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Senin (5/8/2024).

    Alexius Akim diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI periode 2019–2024, dengan tersangka eks caleg PDIP Harun Masiku.

    Setelah diperiksa, Alexius Akim bingung kenapa dia dicoret dari proses pelantikan sebagai anggota DPR pada tahun 2019.

    Di tahun 2019, Alexius diketahui merupakan caleg DPR dari Dapil Kalimantan Barat I. Ia mendapat 38.750 suara.

    Namun PDIP memecat Alexius. Posisinya digantikan Maria Lestari yang memperoleh 33.006 suara.

    Tak jelas alasan pemecatan Alexius. Namun imbas dari pemecatan tersebut ia gagal duduk di DPR RI.

    Baca berita selengkapnya : Periksa Alexius Akim, KPK Dalami Modus Mirip Perkara Harun Masiku yang Terjadi di Dapil Kalbar

    Lalu Siapa Maria Lestari?

    Dikutip dari Tribun Pontianak,  Maria Lestari merupakan Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Kalimantan Barat tepatnya dari Kalimantan Barat 1 periode 2019-2024.

    Pada pemilu 2019, Maria Lestari meraih sekitar 33.006 suara.

    Ia menggeser Alexius Akim yang diberhentikan oleh PDI Perjuangan dan juga Michael Jeno yang mengundurkan diri.

    Maria Lestari merupakan istri dari Herculanus Heriadi yang sempat menjabat Wakil Bupati Landak sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Landak.

    Herculanus Heriad suami dari Maria Lestari adalah Wakil Bupati Landak periode 2011–2016 dan 2017–2022.

    Maria Lestari memulai karir politiknya di DPRD Provinsi Kalimantan Barat.

    Banyak yang belum tahu, Maria Lestari memulai pekerjaan awal ialah sebagai admin pajak beberapa perusahaan.

    Berikut profilnya

    Nama : Maria Lestari, S.Pd
    Tempat Lahir, Tanggal Lahir : Kota Pontianak, 31 Desember 1981
    Nama Suami : Herculanus Heriadi
    Jumlah Anak : Dua

    Riwayat Pendidikan

    – SD Susker Tahun: 1990 – 1995

    – SMP Abdi Wacana Tahun: 1996 – 1998

    – SMA, SMA Perintis Pembangunan. Tahun: 1999 – 2001

    – S1 Pendidikan Bahasa Sastra Indonesia , Univ Kejuangan 45. Tahun: 2006 – 2010

    Riwayat Pekerjaan

    – PT Alam Lening , Sebagai: Admin Pajak Tahun: 2006 – 2008

    – PT Sanbe Farma, Sebagai: Admin Pajak. Tahun: 2004 – 2006

    – PT SKR , Sebagai: Admin Pajak Tahun: 2002 – 2004

    – Anggota DPRD Provinsi Kalbar 2014-2019

    – Anggota DPR RI 2019-sekarang

    Riwayat Organisasi

    – TP PKK KAB Landak, Sebagai: Ketua PKK. Tahun: 2017 – 2022

    – Dekranasda, Sebagai: Ketua Dekranasda Kab Landak . Tahun: 2017 – 2022

    – KPPI, Sebagai: Dewan Kehormatan Tahun: 2017 – 2022

    – Pospera, Sebagai: Wakil Ketua. Tahun: 2017 – 2022

    – DAD Kalbar, Sebagai: Anggota. Tahun: 2017 – 2022

    – PDIP, Sebagai: Wakil Sekertaris Bid Internal. Tahun: 2015 – 2020

    – TP PKK Landak, Sebagai: Wakil Ketua. Tahun: 2011 – 2016

    – Gerakan Organisasi Wanita, Sebagai: Ketua Gow Landak. Tahun: 2011 – 2016

    – PAUD, Sebagai: DPD Kalbar/ Ketua PAUD Kab Landak.

     

     

  • 5,3 Juta Pengguna Jalan Rasakan Keamanan dan Kenyamanan Nataru Ceria Bersama ASTRA Infra – Halaman all

    5,3 Juta Pengguna Jalan Rasakan Keamanan dan Kenyamanan Nataru Ceria Bersama ASTRA Infra – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025 menjadi waktu istimewa bagi masyarakat Indonesia untuk menikmati kebersamaan dengan keluarga sekaligus merayakan pencapaian dan refleksi perjalanan selama setahun terakhir. Sebagai penyedia layanan infrastruktur publik, khususnya jalan tol, ASTRA Infra terus berkomitmen mendukung pemerintah dalam menyukseskan momen penting ini.

    Melalui kampanye Nataru Ceria, ASTRA Infra memastikan kesiapan sarana dan prasarana yang menunjang keamanan dan kenyamanan seperti peningkatan kesiapan kondisi jalan, kesiapan  petugas, kesiapan rest area, serta kesiapan pengaturan lalu lintas.

    ASTRA Infra juga terus melakukan koordinasi dengan stakeholders terkait demi kelancaran arus Nataru 2024/2025, yang salah satunya dilakukan melalui partisipasi ASTRA Infra dalam penjagaan Posko Nataru Terpadu 2024/2025 Kementerian Perhubungan RI.

    Pada 6 Januari 2025, Menteri Perhubungan RI, Bapak Dudy Purwagandhi, bersama Wakil Menteri Perhubungan RI, Bapak Suntana, secara resmi menutup Posko Pusat Terpadu Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat.

    Posko tersebut telah beroperasi sejak 18 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025 dengan tujuan memastikan kelancaran serta mempermudah koordinasi antar sektor dalam penyelenggaraan arus liburan Nataru.

    Group Chief Executive Officer ASTRA Infra, Firman Yosafat Siregar, menyampaikan apresiasinya atas  kerja sama seluruh stakeholders terkait pada periode Nataru 2024/2025.

    “Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholders atas sinergi dan koordinasi yang baik, sehingga penyelenggaraan layanan arus liburan Nataru 2024/2025 dapat berjalan lancar. ASTRA Infra berkomitmen untuk senantiasa mendukung pemerintah dalam meningkatkan layanan infrastruktur yang aman dan berkelanjutan bagi masyarakat,” ujarnya.

    Selama periode Nataru 2024/2025, tercatat total sebanyak 5.330.520 kendaraan telah melintasi ruas tol Tangerang–Merak, Cikopo–Palimanan, dan Jombang–Mojokerto, terhitung sejak 18 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025.

    Di ASTRA Infra Toll Road Tangerang—Merak mencatat total 2.987.953 kendaraan melintas pada 18 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025. Pada periode Nataru 2024/2025, ruas tol Tangerang–Merak juga mencatatkan penurunan jumlah kecelakaan secara signifikan sebesar 12,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

    Sementara itu, di ASTRA Infra Toll Road Cikopo–Palimanan terpantau 1.573.455 kendaraan melintas pada 18 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025. Pada periode tersebut, tercatat terjadi penurunan jumlah kecelakaan sebesar 29,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

    Selain itu, di ASTRA Infra Toll Road Jombang—Mojokerto terpantau 769.112 kendaraan melintas pada
    18 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025. Pada arus liburan Nataru tahun ini, ruas tol Jombang–Mojokerto mencatatkan penurunan jumlah kecelakaan sebesar 22,2 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2023.

    Sejalan dengan komitmen ASTRA Infra untuk mengutamakan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan pengguna jalan, secara akumulasi, ketiga ruas tol ASTRA Infra turut mencatatkan penurunan jumlah kecelakaan sebesar 23,8 persen, dibandingkan dengan periode Nataru 2023/2024.

    Melalui kampanye Nataru Ceria, ASTRA Infra menghadirkan pengalaman perjalanan Nataru yang responsif, ramah, informatif, dan aman (Ceria). Inisiatif ini mendukung kemajuan infrastruktur Indonesia untuk masa kini dan masa depan, selaras dengan visi Astra untuk mencapai kesejahteraan bersama bangsa sekaligus berkontribusi pada pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) di Indonesia. (*)

  • Cara Registrasi Akun SNPMB 2025 untuk Lulusan Gap Year, Ini Jadwalnya – Halaman all

    Cara Registrasi Akun SNPMB 2025 untuk Lulusan Gap Year, Ini Jadwalnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Rangkaian Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru atau SNPMB 2025 tengah memasuki tahapan registrasi akun bagi sekolah.

    Bagi lulusan gap year atau siswa yang lulus tahun lalu, wajib membuat akun SNPMB 2025.

    Lantas, bagaimana cara registrasi registrasi akun SNPMB bagi siswa gapyear dan kapan jadwalnya?

    Perlu diketahui, siswa gapyear atau lulusan SMA/MA/SMK/Sederajat tahun 2023 dan 2024 hanya dapat mendaftar pada Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

    Sementara itu, registrasi akun siswa pada jalur seleksi SNBT dibuka mulai tanggal 13 Januari hingga 27 Maret 2025.

    SNBT dapat diikuti oleh:

    Lulusan SMA/MA/SMK/Sederajat tahun 2023, 2024, dan 2025
    Lulusan Paket C tahun 2023, 2024, dan 2025 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2025)

    Cara Registrasi Akun SNPMB

    1. Membuat akun di portal SNPMB

    Buka laman portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id

    Klik tombol Masuk
    Pilih tautan Daftar akun
    Klik tombol Daftar Akun Siswa
    Masukkan NISN, NPSN dan tanggal lahir
    Tekan tombol selanjutnya
    Masukkan email aktif, lalu akan muncul notifikasi untuk melakukan aktivasi akun melalui email

    2. Membuka email verifikasi dan klik Aktivasi Akun

    Buka inbox/spam email
    Lakukan verifikasi email untuk aktivasi akun

    3. Login menggunakan akun yang telah dibuat di portal SNPMB

    Setelah akun aktif, login ke laman portalsnpmb.bppp.kemdikbud.go.id menggunakan email dan password yang telah didaftarkan sebelumnya untuk melakukan verifikasi dan validasi data siswa

    4. Memilih menu Verifikasi dan Validasi

    Di halaman verifikasi data siswa:

    Periksa datamu dengan seksama. Isi semua kolom yang masih kosong
    Apabila terdapat kesalahan data, lakukan perbaikan data melalui sekolahmu. Kemudian tekan tombol PERBARUI Data

    5. Klik tombol Perbarui Data

    6. Memvalidasi data

    7. Mengisikan biodata yang diminta

    8. Unggah dan atur pasfoto terbaru (3 bulan terakhir)

    Unggah pasfoto berwarna terbaru sesuai ketentuan di bawah
    Tekan tombol Selanjutnya untuk berpindah ke halaman penyesuaian foto
    Tekan tombol Selanjutnya untuk berpindah ke halaman konfirmasi akhir data siswa

    Pasfoto yang diunggah harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:

    Pasfoto ukuran 4 cm x 6 cm dengan resolusi minimal 200px x 300px (+250 dpl) dan rasio aspek 2:3
    Pasfoto harus berwarna dengan latar belakang polos berwarna apa saja
    File pasfoto bertipe JPG/JPEG
    Ukuran minimal file pasfoto adalah 40KB
    Ukuran maksimal file pasfoto adalah 100KB
    Orientasi pasfoto adalah vertikal/portrait
    Posisi badan dan kepala tegak sejajar menghadap kamera
    Kualitas foto harus tajam dan fokus
    Tidak ada bagian kepala yang terpotong dan wajah tidak boleh tertutupi ornamen
    Kepala terletak di tengah secara horizontal (jarak kepala ke batas kiri kurang lebih sama dengan jarak kepala ke batas kanan)

    9. Lakukan simpan permanen

    Klik check box dan tekan tombol Simpan Permanen jika data sudah benar

    10. Mendownload bukti permanen

    Klik tombol Unduh Bukti Permanen untuk mengunduh dan menyimpan bukti permanen registrasi akun SNPMB untuk siswa

    Tombol Simpan Permanen untuk registrasi akun siswa mulai muncul pada 1 Februari 2025.

    Syarat UTBK-SNBT 2025

    1. Peserta harus memiliki Akun SNPMB Siswa. Registrasi Akun SNPMB Siswa dapat dilakukan di https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id selambat-lambatnya 27 Maret 2025 (pukul 15.00 WIB).

    2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

    3. Siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 atau kelas terakhir pada tahun 2025, atau Peserta didik Paket C tahun 2025 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2025). Siswa yang belum mempunyai ijazah harus membawa surat keterangan siswa kelas 12 sekurang-kurangnya disertai dengan:

    Pas foto terbaru (berwarna)
    Stempel/cap sekolah
    Tanda tangan Kepala Sekolah

    4. Siswa lulusan SMA/SMK/MA/Sederajat tahun 2023 dan 2024 atau Lulusan Paket C tahun 2023 dan 2024 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2025).

    5. Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri, harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.

    6. Bagi peserta yang memilih program studi bidang seni dan/atau olahraga, wajib mengunggah portofolio. Terdapat 11 jenis portofolio pada SNBT 2025 sebagai berikut.

    Olahraga
    Seni Rupa, Desain, dan Kriya
    Seni Tari
    Seni Musik
    Seni Karawitan
    Etnomusikologi
    Teater
    Fotografi
    Film Televisi
    Seni Pedalangan
    Sendratasik

    7. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.

    8. Bagi peserta berkebutuhan khusus tunanetra, wajib mengunggah Surat Pernyataan Tunanetra. 

    9. Membayar biaya UTBK (kecuali peserta KIP Kuliah).

    Biaya UTBK-SNBT 2025

    Peserta membayar biaya UTBK sebagai syarat pendaftaran UTBK-SNBT sebesar Rp200.000,00 melalui mitra bank:

    Mandiri : ATM Mandiri dan Livin’ y Mandiri
    BNI : ATM BNI, BNI Mobile Banking, dan BNI Agen46
    BTN : ATM BTN dan BTN Mobile
    BRI : BRImo
    BSI : ATM BSI, BSI Internet Banking, dan BSI Mobile

    Jadwal SNBT 2025

    Registasi akun siswa: 13 Januari – 27 Maret 2025
    Pendaftaran UTBK-SNBT: 11 – 27 Maret 2025
    Pelaksanaan UTBK: 23 April – 3 Mei 2025
    Pengumuman hasil SNBT: 28 Mei 2025
    Masa unduh sertifikat UTBK: 3 Juni – 31 Juli 2025

    (Tribunnews.com/Widya)

  • Profil Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP Rumahnya Digeledah KPK, Ditemukan Buku Catatan dan Flashdisk – Halaman all

    Profil Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP Rumahnya Digeledah KPK, Ditemukan Buku Catatan dan Flashdisk – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Nama Hasto Kristiyanto kembali gegerkan publik.

    Hal ini lantaran KPK menggeledah rumah Hasto Kristiyanto pada Selasa (7/1/2025), berlokasi di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.

    Penggeledahan rumah Sekjen PDIP tersebut berlangsung selama kurang lebih 3 jam.

    Penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto ini terkait dengan status tersangka Hasto dalam kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI dan perintangan penyidikan mantan kader PDIP Harun Masiku yang kini masih menjadi buron.

    Lantas siapa Hasto Kristiyanto ?

    Berikut Tribunnews rangkum terkait profil Hasto Kristiyanto yang rumahnya digeledah KPK kurang lebih 3 jam, lengkap dengan harta kekayaannya :

    Hasto Kristiyanto memiliki nama lengkap Dr. Ir. Hasto Kristiyanto, M.M.

    Politikus kelahiran Yogyakarta ini saat ini merupakan Sekjen PDIP.

    Hasto Kristiyanto pada 7 Juli 1966.

     Sejak masa remaja, ia telah menunjukkan minat besar pada dunia politik.

    Hasto merupakan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen).

    Hasto Kristiyanto mulai tertarik dengan politik sejak duduk di bangku SMA, seperti dikutip dari Tribunnewswiki.

    Hasto muda gemar membaca buku-buku politik ketika dirinya menempuh pendidikan sekolah di SMA Kolese de Britto Yogyakarta.

    Politikus PDIP ini juga dikenal aktif dalam organisasi kampus selama dirinya menjadi mahasiswa di Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

    Hasto Kristiyanto juga pernah menjabat sebagai Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Teknik UGM.

    Hasto Kristiyanto mengenyam pendidikan dari SD hingga kuliah S1 di Kota Kelahirannya, Yogyakarta.

    Ia menempuh pendidikan di SDN Gentan Yogyakarta, SMP Negeri Gentan Yogyakarta, dan SMA Kolese De Britto Yogyakarta.

    Tak sampai disitu, Hasto pun melanjutkan studi S1 jurusan Teknik Kimia di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

    Studinya pun terus berlanjut hingga S2 dan S3, masing-masing di STIE Prasetya Mulya Business School dan di Universitas Pertahanan, Bogor.

    Harta Kekayaan

    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN, Hasto Kristiyanto diketahui hanya sekali melaporkan harta kekayaannya.

    Hasto Kristiyanto melaporkan harta kekayaannya pada 22 Desember 2003 jenis laporan Periodik.

    Dalam laman e-LHKPN tersebut, harta kekayaan Hasto Kristiyanto detailnya ada di angka Rp 1.193.000.000.

    Kasus Terbaru

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

    Sekjen PDIP ini disebut-sebut ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pergantian antarwaktu (PAW).

    Perkara tersebut adalah kasus yang sama yang menjerat Harun Masiku, mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP  yang sampai detik ini menjadi buronan.

    Sumber lain menyebutkan, surat perintah penyidikan (Sprindik) penetapan tersangka Hasto Kristiyanto diterbitkan Komisi Antirasuah dengan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

    Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara KPK, Tessa Marardika mengaku belum mendapatkan informasi terkait penetapan tersangka Hasto Kristiyanto, dilansir Kompas.

    Tambahan informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    Dari penggeledahan itu, penyidik KPK menyita sejumlah barang dari rumah Hasto.

    Kuasa Hukum Hasto, Johannes Tobing mengatakan barang yang dibawa penyidik tidak banyak.

    Hanya sebuah buku catatan milik ajudan Hasto yakni Kusnadi dan sebuah flashdisk.

    Johannes menambahkan tidak mengetahui isi dari flashdisk yang dibawa oleh penyidik.

    Pantauan Tribunnews.com, penyidik yang mengenakan rompi bertuliskan KPK di punggungnya tersebut keluar dari rumah Hasto sekira pukul 18.19 WIB. 

    Terlihat ada satu koper berwarna biru tua yang dibawa oleh penyidik KPK dari dalam rumah Hasto. 

    Namun belum diketahui apa isi dari koper yang dibawa selesai penggeledahan tersebut. 

    Namun Johannes mengatakan koper yang dibawa penyidik KPK ini tidak berisi apa-apa karena hanya ada dua barang tersebut yang dibawa.

    Hasto tidak berada di rumah pribadi tersebut saat penggeledahan dilakukan.

    Johannes Tobing mengatakan Hasto sedang berada di Jakarta.

    Tak hanya rumah, mobil Toyota Vellfire berwarna hitam yang terparkir di rumah Hasto ikut digeledah penyidik.

    Sebanyak empat orang penyidik langsung menggeledah sejumlah bagian dalam mobil.

    Terlihat, satu penyidik masuk ke bagian depan mobil, sementara dua penyidik lainnya melakukan kegiatan penggeledahan area kursi penumpang dan satu penyidik lainnya berada di luar mobil.

    Selama penggeledahan ini, tak ada satu pun barang yang dibawa penyidik dari mobil Toyota Vellfire tersebut.

    (TRIBUNNEWS.COM/Ika Wahyuningsih/Hasanudin Aco)

  • Juru Bicara PDIP Pastikan Hasto Kristiyanto Hadiri Panggilan Kedua KPK – Halaman all

    Juru Bicara PDIP Pastikan Hasto Kristiyanto Hadiri Panggilan Kedua KPK – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, dipastikan akan memenuhi panggilan kedua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. 

    Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara PDIP, Guntur Romli di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Selasa (7/1/2025).

    Guntur menyebut bahwa Hasto adalah sosok yang patuh terhadap hukum dan siap mengikuti seluruh proses yang ditetapkan oleh KPK.

    “Pada intinya Pak Sekjen pada panggilan kedua itu akan hadir, beliau adalah orang yang patuh hukum dan akan mengikuti prosedur. Seperti sebelum ini kan enggak pernah mangkir panggilan KPK dan juga bisa bersaksi di pengadilan,” kata Guntur.

    Terkait ketidakhadiran Hasto pada panggilan pertama, Guntur menjelaskan bahwa hal tersebut terjadi karena adanya agenda yang telah dijadwalkan sebelumnya. 

    Dia menjelaskan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada KPK memohon agar pemeriksaan terhadap Hasto dilakukan setelah perayaan HUT PDIP pada 10 Januari 2025.

    “Tim hukum juga sudah mengirimkan surat kepada KPK yang isinya itu kan memang permohonan agar bisa, agar boleh Pak Sekjen itu diperiksa setelah HUT PDIP tanggal 10 Januari 2025. Karena kan momennya itu kan momen hari ulang tahun PDIP yang ke-52,” ucap Guntur.

    Meski demikian, Guntur menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada KPK terkait permohonan tersebut.

    Hasto Kristiyanto sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku.

    Kasus pertama adalah dugaan suap terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024. 

    Kasus kedua adalah dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice yang dilakukan Hasto dalam penanganan kasus Harun Masiku.

  • Istri Hakim Erintuah Kaget Apartemennya Digeledah Jaksa Pagi-pagi Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur – Halaman all

    Istri Hakim Erintuah Kaget Apartemennya Digeledah Jaksa Pagi-pagi Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Rita Sidauruk, istri Erintuah Damanik Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur kaget ketika apartemennya didatangi jaksa pagi-pagi.

    Apalagi, jaksa mendatangi apartemen Rita dan Erintuah untuk melakukan penggeledahan.

    Keterangan tersebut diungkapkan Rita pada saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang kasus suap vonis bebas Ronald Tannur yang membelit suaminya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (7/1/2025).

    Awalnya Rita menceritakan awal mula penyidik Kejaksaan Agung menggeledah apartemen yang dihuninya bersama Erintuah Damanik pada 23 Oktober 2024.

    Kata Rita pada saat itu penyidik datang ke kamar apartemennya sekitar pukul 06.30 WIB ketika dirinya tengah bersiap memasak.

    “Belum saya memasak, pintu sudah diketuk,” kata Rita pada Jaksa.

    Ia pun menerangkan pada saat penyidik datang, Erintuah juga masih berada di lokasi dan baru saja bangun tidur.

    Kemudian Erintuah pun ucap Rita meminta agar dirinya membuka pintu dan mengaku kaget ketika mengetahui yang ada datang adalah penyidik dari Kejaksaan.

    “Saya buka nah terus mereka masuk semua. Katanya dari Kejaksaan Agung, kita buka pintu masuk semua. Saya terus terang pak shock di situ, kaget saya, ada apa kan gitu, saya gak bisa ngomong, saya diam,” ucap Rita.

    Rita menuturkan bahwa pada saat itu penyidik langsung melakukan penggeledahan di berbagai ruangan yang ada di apartemennya, termasuk ruang kamar.

    “Sampai selesainya itu hampir sore kayaknya jam 3-an kalau gak salah itu, Pak,” jelasnya.

    Setelah proses penggeledahan yang cukup panjang, Rita pun mengaku kepada Penuntut Umum bahwa suaminya langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur oleh penyidik.

    Saat itu sejatinya hanya Erintuah yang hendak diboyong jaksa penyidik ke Kejati Jatim, namun Rita kala itu meminta agar turut serta mendampingi suaminya.

    “Saya mohon sama Jaksa waktu itu ‘pak saya ikut, saya mau lihat suami saya mau dibawa kemana’. Jadi saya minta ikut waktu itu,” tuturnya.

    Pada saat Erintuah dibawa ke Kejati Jatim, Rita mengaku bertambah stres lantaran harus berpisah dengan suaminya.

    Pasalnya saat itu sekitar pukul 22.00 WIB Rita diminta oleh penyidik untuk pulang terlebih dahulu sedangkan Erintuah tidak diizinkan pulang.

    Setelah dirinya kembali ke apartemen, Rita kembali syok ketika melihat Jaksa penyidik masuk ke ruang apartemen yang bersebelahan dengan kamar yang ia huni bersama Erintuah

    “Karena waktu penggeledahan itu ternyata karena (Jaksa penyidik) ada beberapa yang duduk, saya bilang ‘pak berbaring aja pak disini saya kasih alas tidur’ saya lihat Jaksa masuk ke sebelah, ke sebelah apartemen saya,” ucapnya.

    “Itu yang buat saya, saya enggak berani melihat orang lagi pak, ketakutan yang sangat mencekam sampai beberapa minggu. Terus kadang abis itu juga ada ketuk-ketuk, saya gak bisa tidur berhari-hari,” pungkasnya.

    Didakwa Terima Suap Rp 1 M dan 308 Ribu Dollar Singapura

    Sebelumnya, Tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang vonis bebas terpidana Ronald Tannur menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (24/12/2024).

    Dalam sidang perdana tersebut ketiga Hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo didakwa telah menerima suap sebesar Rp 1 miliar dan SGD 308.000 atau Rp 3,6 miliar terkait kepengurusan perkara Ronald Tannur.

    Uang miliaran tersebut diterima ketiga hakim dari pengacara Lisa Rahmat dan Meirizka Wijaja yang merupakan ibu dari Ronald Tannur.

    “Telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan yang menerima hadiah atau janji, berupa uang tunai sebesar Rp 1 miliar dan SGD 308.000,” ucap Jaksa Penuntut Umum saat bacakan dakwaan.

    Pada dakwaannya, Jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menyebut bahwa uang miliaran itu diterima para terdakwa untuk menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur.

    “Kemudian terdakwa Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul menjatuhkan putusan bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur dari seluruh dakwaan Penuntut Umum,” ucapnya.

    Lebih lanjut Jaksa menuturkan, bahwa uang-uang tersebut dibagi kepada ketiga dalam jumlah yang berbeda.

    Adapun Lisa dan Meirizka memberikan uang secara tunai kepada Erintuah Damanik sejumlah 48 Ribu Dollar Singapura.

    Selain itu keduanya juga memberikan uang tunai senilai 48 Ribu Dollar Singapura yang dibagi kepada ketiga hakim dengan rincian untuk Erintuah sebesar 38 Ribu Dollar Singapura serta untuk Mangapul dan Heru masing-masing sebesar 36 Ribu Dollar Singapura.

    “Dan sisanya sebesar SGD30.000 disimpan oleh Terdakwa Erintuah Damanik,” jelas Jaksa.

    Tak hanya uang diatas, Lisa dan Meirizka diketahui kembali memberikan uang tunai kepada terdakwa Heru Hanindyo sebesar Rp 1 miliar dan 120 Ribu Dollar Singapura.

    “Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili,” kata dia.

    Akibat perbuatannya itu ketiga terdakwa pun didakwa dengan dan diancam dalam Pasal 12 huruf c jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

  • KPK Disebut Lagi Bikin Drama Geledah Rumah Hasto: Sudah Jadi Tersangka, Bukan hal Mengejutkan – Halaman all

    KPK Disebut Lagi Bikin Drama Geledah Rumah Hasto: Sudah Jadi Tersangka, Bukan hal Mengejutkan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penggeledahan rumah pribadi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di kawasan Bekasi, Jawa Barat, yang dilakukan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (7/1/2025), disebut bentuk drama pengalihan isu.

    Adapun pengalihan isu tersebut yaitu untuk menutupi pemberitaan nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) masuk dalam daftar pemimpin terkorup di dunia versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

    “Soal penggeledahan ini kan sebenarnya drama saja. Karena kan sebenarnya Pak Hasto sendiri sudah jadi tersangka,” kata juru bicara PDIP Chico Hakim di Kantor DPP PDIP, Jakarta, dikutip Rabu (8/1/2025).

    Adapun alamat rumah Hasto berlokasi di Taman Villa Kartini blok G3 nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. 

    Menurutnya, PDIP penggeledahan rumah Hasto bukan suatu yang mengejutkan, tetapi hanya sebagai bentuk upaya mengalihkan isu yang sedang ramai dibicarakan masyarakat.

    “Bagi kami dan Pak Sekjen sendiri bukan hal yang baru, bukan hal yang mengejutkan. Namun, tiada lain selain untuk mengalihkan isu,” ujar Chico.

    Chico pun menyoroti laporan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang memasukkan nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam daftar nominasi pemimpin dunia paling korup. 

    Dia menduga tindakan KPK bertujuan mengalihkan perhatian publik dari laporan tersebut.

    KPK Bantah Tudingan PDIP

    Menanggapi tuduhan tersebut, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membantah penggeledahan rumah Hasto dilakukan untuk mengalihkan isu tertentu.

    “Kami tidak bisa melarang pihak luar untuk berpikiran seperti itu atau pun ada juga pihak-pihak yang merasa bahwa kegiatan ini adalah pengalihan isu untuk isu-isu lain yang sedang hangat-hangatnya dibicarakan di beberapa media, itu mari kita biarkan itu berada di ruang publik,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

    Tessa menjelaskan, penggeledahan di rumah Hasto, yang berlokasi di Taman Villa Kartini, Bekasi, dilakukan sebagai bagian dari pengembangan kasus yang sedang ditangani.

    “KPK dalam hal ini penyidik akan tetap menjalankan tindakan secara profesional, prosedural, dan proporsional,” ucap dia.

    Sita Flashdisk dan Buku

    Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang setelah menggeledah rumah Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

    Kuasa hukum Hasto, Johannes Tobing mengatakan barang yang dibawa penyidik tidak banyak. Hanya sebuah buku catatan milik ajudan Hasto yakni Kusnadi dan sebuah flashdisk.

    “Engga ada, cuma dapat itu, apa dapat, satu flashdisk sama satu buku kecil tulisannya Mas Kusnadi,” kata Johannes kepada wartawan di depan rumah Hasto, Selasa.

    Dia mengatakan koper yang dibawa penyidik KPK ini tidak berisi apa-apa karena hanya ada dua barang tersebut yang dibawa.

    “Engga ada (koper), yang kita terima sebagai berita penyitaan barang ada dua itu, menurut mereka, menurut mereka, itu ada, ada dugaan apa keterkaitan perkara terhadap Harun Masiku,” ucapnya.

    Meski begitu, Johannes mengatakan tidak mengetahui isi dari flashdisk yang dibawa oleh penyidik.

    “Tentu dong, kan semua yang dibuka digeledah mereka mereka sita kami saksikan semua. Ya menurut mereka ada ya kita sejauh ini engga tahu isinya, menurut mereka,” ungkapnya.

    KPK Bawa Koper

    Pantauan Tribunnnews.com di lokasi sekira pukul 17.15 WIB, penyidik KPK yang menggunakan rompi masih berada di rumah dengan dominan berwarna putih. 

    Terdapat sejumlah pilar di sisi bangunan rumah yang terletak di ujung jalan tersebut dengan gerbang penuh ukiran gambar bunga hingga capung. 

    Terlihat pula ada satu mobil Toyota Alphard bernomor B 1990 KZM yang terparkir di teras rumah yang tertutup sarung mobil. 

    Di depan rumah, terlihat pula anggota kepolisian yang berjaga dengan menentang senjata api laras panjang hingga pistol di pinggangnya. 

    Saat KPK selesai menggeledah rumah Hasto pada pukul 18.19 WIB, terlihat penyidik yang mengenakan rompi bertuliskan KPK di punggungnya keluar dari rumah Hasto dengan membawa satu koper berwarna biru tua.

    Namun, tidak diketahui apa isi dari koper yang dibawa selesai penggeledahan tersebut. 

    Diketahui, Hasto Kristiyanto sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku.

    Kasus pertama adalah dugaan suap terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024. 

    Kasus kedua adalah dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice yang dilakukan Hasto dalam penanganan kasus Harun Masiku.

     

  • Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Dimutasi ke Yanma Polda Banten, Apa Kerjanya? – Halaman all

    Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Dimutasi ke Yanma Polda Banten, Apa Kerjanya? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolda Banten, Inspektur Jenderal Suyudi Ario Seto melakukan mutasi jabatan di Polsek Cinangka imbas kasus penembakan bos rental mobil hinga tewas di Tangerang.

    Adapun yang dimutasi yaitu Kapolsek Cinangka Ajun Komisaris Polisi (AKP) Asep Iwan dimutasi ke Yanma Polda Banten.

    Kemudian, Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto juga dimutasi ke Yanma Polda Banten.

    Adapun mutasi ini setelah terbitnya surat telegram Polda Banten, dan dalam rangka pemeriksaan. 

    Kapolres Cilegon, Ajun Komisaris Besar Polisi Kemas Indra Natanegara mengamini soal mutasi AKP Asep Irawan.

    “Benar (ada mutasi),” kata Kemas dikutip Rabu (8/1/2025).

    Sebelumnya, anak Ilyas Abdurrahman, bos rental mobil Makmur Jaya yang bernama Rizky Agam mendatangi Polsek Cinangka untuk melaporkan bahwa mobil rental mereka dibawa kabur oleh penyewa.

    Agam diterima oleh Bripka Dedy dan Brigadir Dery Agam menjelaskan bahwa dari tiga perangkat GPS yang terpasang di mobil, hanya satu yang masih aktif.

    Permintaan pendampingan tersebut tidak ditindaklanjuti lantaran harus ada LP. 

    Agam sudah membawa sejumlah dokumen penting bukti kepemelikan kendaraan yang sah, seperti BPKB, STNK, dan kunci cadangan kendaraan. 

    Namun pendampingan dari pihak kepolisian tidak dilakukan.

    Hingga akhirnya di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak terjadilah penembakan oleh oknum prajurit TNI AL terhadap dua korban pada Kamis (2/1/2025) subuh.

    Di mana bos rental Ilyas Abdurahman tewas tertembak di bagian dada sedangkan rekannya Romli dalam kondisi kritis.

    Apa itu Yanma

    Yanma merupakan kepanjangan dari Pelayanan Markas, yang mana unsur dalam bidang pelayanan markas dan urusan dalam pada tingkat Polda yang berada di bawah Kapolda.

    Sementara untuk Yanma Polri adalah unsur pelayanan yang bertugas menyelenggarakan fungsi pembinaan dan pelayanan umum dan urusan dalam di lingkungan Mabes Polri, khususnya menyangkut fasilitas Markas. 

    Mengutip Wikipedia, dalam melaksanakan tugas, Yanma menyelenggarakan fungsi:

    Pemberian bimbingan dan arahan teknis pelaksanaan pelayanan markas/kantor kepada penyelenggara urusan dalam pada semua Satker di lingkungan kepolisian.
    Memberikan pembinaan, pengadministrasian, perencanaan program dan anggaran, pelayanan tata usaha dan materiil di lingkungan internal.
    Pelayanan markas yang bersifat umum.
    Pelayanan angkutan personel.
    Pemeliharaan dan perbaikan sarana angkutan.
    Pemeliharaan fasilitas umum perkantoran.

  • Istri Hakim Erintuah Kaget Apartemennya Digeledah Jaksa Pagi-pagi Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur – Halaman all

    Jawaban Hakim PN Surabaya Ditanya Istri Soal Vonis Bebas Ronald Tannur: Itu Urusanku, Tak Usah Tanya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Istri Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Mangapul, Martha Panggabean mengungkap pernah menanyakan soal vonis bebas Ronald Tannur kepada suaminya tersebut.

    Pasalnya kata Martha, kabar bebasnya Ronald Tannur dari jeratan hukum sempat viral di tengah masyarakat.

    Hal itu Martha ungkapkan saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus suap yang membelit suaminya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (7/1/2025).

    Pernyataan itu bermula ketika Martha ditanya oleh Jaksa bagaimana awal mula dirinya mengetahui perkara suap vonis bebas Ronald Tannur yang melibatkan Mangapul.

    Dalam ceritanya, awalnya Martha mengetahui bahwa vonis bebas Ronald Tannur itu telah viral di sosial media berdasarkan informasi dari kakak iparnya.

    “Abang ipar saya memberitakan, itu sudah putus perkaranya viral,” ucap Martha menirukan ucapan kaka iparnya.

    Setelah mendapat informasi itu, sejatinya Martha langsung bertanya mengenai kebenaran kabar tersebut kepada sang suami melalui sambungan telepon yang kala itu dalam perjalanan menuju Medan kota dia mereka.

    Namun sayang, pada saat itu ponsel Mangapul tidak aktif, sebab Martha menduga sang suami masih di dalam pesawat sehingga tidak bisa mengaktifkan telepon genggam.

    “Bapak waktu itu mau ke Medan, transit di Batam. Saya menghubungi bapak tidak bisa, karena transit tidak turun dari pesawat. Mungkin mode pesawat itu HP-nya, tidak bisa,” kata dia.

    Setibanya Mangapul di Medan, Martha kemudian baru kesampaian menanyakan soal vonis bebas Ronald Tannur ke suaminya yang sebelumnya dikabarkan sang kaka ipar.

    Akan tetapi saat itu Mangapul kata Martha ogah memberikan jawaban dari apa yang ditanyakan olehnya.

    Adapun saat itu Mangapul kata Martha hanya mengatakan agar dirinya tidak perlu membahas putusan tersebut.

    “Setelah kami bertemu, saya tanya (soal vonis Ronald Tannur), bapak bilang ‘ya itu urusanku lah, tidak usah lagi tanya’,” ucap Mangapul yang ditirukan oleh Martha.

    Sejak saat itu Martha mengaku tidak pernah lagi menanyakan hal yang sama kepada suaminya tersebut.

    Sebab Mangapul lanjut Martha tergolong sosok yang tertutup jika berkaitan dengan perkara-perkara yang selama ini ditangani selama menjadi seorang hakim.

    Hanya saja suaminya itu kata dia, pernah meminta doa restu ketika hendak menjatuhkan putusan terhadap suatu perkara, salah satunya kasus tragedi Kanjuruhan.

    “Kalau urusan-urusan perkara tidak pernah bapak ceritakan kepada saya. Cuma kadang-kadang dia minta doa, seperti kemarin menangani kasus Kanjuruhan, ‘tolong doakan saya, mau putus (vonis)’. Begitu begitu saja pak,” pungkasnya.

    Didakwa Terima Suap Rp 1 M dan 308 Ribu Dollar Singapura

    Sebelumnya, Tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang vonis bebas terpidana Ronald Tannur menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (24/12/2024).

    Dalam sidang perdana tersebut ketiga Hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo didakwa telah menerima suap sebesar Rp 1 miliar dan SGD 308.000 atau Rp 3,6 miliar terkait kepengurusan perkara Ronald Tannur.

    Uang miliaran tersebut diterima ketiga hakim dari pengacara Lisa Rahmat dan Meirizka Wijaja yang merupakan ibu dari Ronald Tannur.

    “Telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan yang menerima hadiah atau janji, berupa uang tunai sebesar Rp 1 miliar dan SGD 308.000,” ucap Jaksa Penuntut Umum saat bacakan dakwaan.

    Pada dakwaannya, Jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menyebut bahwa uang miliaran itu diterima para terdakwa untuk menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur.

    “Kemudian terdakwa Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul menjatuhkan putusan bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur dari seluruh dakwaan Penuntut Umum,” ucapnya.

    Lebih lanjut Jaksa menuturkan, bahwa uang-uang tersebut dibagi kepada ketiga dalam jumlah yang berbeda.

    Adapun Lisa dan Meirizka memberikan uang secara tunai kepada Erintuah Damanik sejumlah 48 Ribu Dollar Singapura.

    Selain itu keduanya juga memberikan uang tunai senilai 48 Ribu Dollar Singapura yang dibagi kepada ketiga hakim dengan rincian untuk Erintuah sebesar 38 Ribu Dollar Singapura serta untuk Mangapul dan Heru masing-masing sebesar 36 Ribu Dollar Singapura.

    “Dan sisanya sebesar SGD30.000 disimpan oleh Terdakwa Erintuah Damanik,” jelas Jaksa.

    Tak hanya uang diatas, Lisa dan Meirizka diketahui kembali memberikan uang tunai kepada terdakwa Heru Hanindyo sebesar Rp 1 miliar dan 120 Ribu Dollar Singapura.

    “Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili,” kata dia.

    Akibat perbuatannya itu ketiga terdakwa pun didakwa dengan dan diancam dalam Pasal 12 huruf c jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

  • Anak Kecanduan Gawai, Apa yang Perlu Dilakukan Orang Tua? Ini Saran Psikolog  – Halaman all

    Anak Kecanduan Gawai, Apa yang Perlu Dilakukan Orang Tua? Ini Saran Psikolog  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Sekarang, penggunaan gawai menjadi sesuatu yang tidak bisa dipisahkan dari keseharian. 

    Di satu sisi, ada orang tua yang menggunakan gawai sebagai ‘senjata’ agar anak tenang dan tidak rewel.

    Namun, di sisi lain orang tua juga sadar bahwa terlalu sering bermain gadget tidak baik untuk kesehatan anak

    Bahkan banyak anak-anak yang sudah kecanduan bermain gawai. 

    Lalu, apa yang bisa dilakukan para orang tua untuk mengatasi anak yang sudah terlanjur kecanduan? 

    Terkait hal ini, Psikolog Anak dan Remaja, Vera Itabiliana Hadiwidjojo bagikan beberapa saran. 

    Saran pertama yang dianjurkan oleh Vera adalah meminta bantuan ke pihak profesional. Seperti psikolog, dokter atau atau neurolog. 

    “Kalau misalnya memang orang tua butuh bantuan, biasanya melibatkan pihak ketiga. Bisa ke psikolog, neurolog, atau ke dokter anak. Untuk membantu steps-step apa saja yang dilakukan,” ungkapnya pada talkshow kesehatan virtual Kementerian Kesehatan, Selasa (7/1/2025). 

    Namun, ada juga dua pilihan yang bisa dilakukan oleh orang tua. 

    Pertama, mengambil keputusan secara bertahap. 

    Awalnya, buat kesepakatan dengan anak. Misalnya dalam seminggu, penggunaan gawai dikurangi dari durasi sebelumnya. 

    “Misalnya tadinya tidak terbatas sama sekali. Nah kita kurangin, misalnya sehari jadi tiga jam. Nanti minggu depan turun sampai ke targetnya diharapkan. Targetnya diharapkan maksimal dua jam satu hari, pada umumnya,” papar Vera. 

    Sedangkan langkah kedua adalah langsung mengambil langkah ekstrim.

    Yaitu orang tua langsung membatasi penggunaan gawai, misal dalam sehari anak hanya boleh bermain gawai selama dua jam. 

    Setelah itu, dilihat bagaimana respon dan kemampuan dari si anak. 

    Selain itu, ia menyarankan orang tua untuk menciptakan aktivitas lain sebagai pengganti.

    “Jadi orang tua bilang pokoknya kamu udah gak boleh lagi main game atau gawai. Pakai gadget dari jam segini ke jam segini. Ya udah kamu pikirin aja sendiri kamu ngapain, main keluar. Gak bisa tuh kayak gitu Kita harus sediakan (aktivitas lain) sebagai orang tua,” papar Vera. 

    Beberapa contoh aktivitas yang bisa disediakan orang tua adalah melibatkan anak ke klub bola.

    Atau mengikutsertakan anak latihan bela diri, renang, bersepeda dan sebagainya. 

    Sehingga, keinginan  anak untuk bisa bermain gawai bisa teralihkan. 

    “Atau juga bisa Kegiatan yang melibatkan bersama teman-teman. Jadi berkelompok melakukan aktivitas di luar. Ini busa menjadi salah satu aktivitas pengganti dari scrolling gawai atau main game,” tutupnya.