Category: Tribunnews.com Nasional

  • Lagi, Dua Perwira PMJ Didemosi Gara-gara Pemerasan DWP, Berikut 14 Oknum Polisi Dijatuhi Sanksi Etik – Halaman all

    Lagi, Dua Perwira PMJ Didemosi Gara-gara Pemerasan DWP, Berikut 14 Oknum Polisi Dijatuhi Sanksi Etik – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polri kembali menggelar sidang etik Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap anggota di bawah naungan Polda Metro Jaya (PMJ) yang diduga terlibat pemerasan WNI dan WNA penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, Kamis (9/1/2025).

    Kali ini, dua oknum polisi yang dibawa ke sidang etik Polri tersebut yakni Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan (Kompol JN) dan AKP Fauzan (AKP F). 

    Informasi itu disampaikan komisioner Kompolnas, M Choirul Anam, kepada wartawan.

    Berbeda dari sidang etik KKEP terhadap 12 anggota Polda Metro Jaya sebelumnya yang dilaksanakan di TNCC DivPropam Mabes Polri.

    Kali ini, sidang etik terhadap Kompol JN dan AKP F dilaksanakan di Ruang Sidang Propam Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

    Kompol JN diketahui ialah Jamalinus Laba Pandapotan Nababan yang sebelumnya menjabat Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

    Sedangkan AKP F diketahui ialah Fauzan yang sebelumnya Kanit Reskrim Polsek Kemayoran dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    Keduanya saat ini mutasi ke Yanma Polda Metro Jaya.

    Kompol JN didemosi 5 tahun dan patsus 30 hari.

    Kemudian AKP F didemosi 8 tahun dan dipatsus 30 hari.

    “Sidang etik digelar di Polda Metro Jaya karena terduganya bukan dari Polda, namun level bawahnya nanti akan di PMJ semua yang level di bawah Polda,” ucap Anam.

    Meski begitu, kata Anam, sidang etik kasus pemerasan DWP ini tetap asistensi Mabes Polri.

    Sebelumnya, Divpropam Polri telah melaksanakan sidang etik profesi terkait dengan perkara DWP 2024 terhadap 12 terduga pelanggar, dimana 3 terduga pelanggar diputuskan PTDH dan 9 terduga pelanggar diputuskan demosi selama 5 hingga 8 tahun di luar fungsi penegakan hukum. 

    Dengan tambahan Kompol JN dan AKP F, maka sejauh ini ada 14 oknum PMJ yang dijatuhi sanksi etik terkait dugaan pemerasan penonton konser DWP di JiExpo Kemayoran pada 13-15 Desember 2024.

    Sementara, jumlah anggota PMJ yang diamankan Divpropam Polri terkait kasus ini ada 18 anggota dan yang terkena mutasi jabatan 34 anggota PMJ.  

    Berikut daftar 14 polisi yang telah disidang etik:

    1. Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat tidak hormat. Dia bersalah karena membiarkan bawahannya melakukan pemerasan kepada korban. 

    2. Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia. Malvino dipecat karena mengamankan dan memeras penonton DWP.

    3. Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful, dipecat karena mengamankan dan memeras penonton DWP.

    4. Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dzul Fadlan, didemosi 8 tahun. Dia terbukti memeras korban.

    5. Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Syaharuddin, didemosi 8 tahun. Dia terbukti memeras korban.

    Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Kombes Pol Erdi Chaniago, memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/1/2025). (Tribunnews.com/Reynas Abdila)

    6. Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Sehatma Manik, didemosi 8 tahun. Dia terbukti memeras korban. 

    7. Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.

    8. Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.

    9. Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Wahyu Tri Haryanto, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.

    10. Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Dwi Wicaksono, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.

    11. Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Ready Pratama, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.

    12. Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Briptu Dodi, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.

    13. Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat  Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan. Terbukti memeras korban.

    14. Kanit Reskrim Polsek Kemayoran AKP Fauzan. Terbukti memeras korban.

     

     

  • Link Pengumuman CPNS Kemlu 2024, Simak Ketentuan Sanggah dan Pengisian DRH – Halaman all

    Link Pengumuman CPNS Kemlu 2024, Simak Ketentuan Sanggah dan Pengisian DRH – Halaman all

    Berikut link pengumuman CPNS Kemlu 2024, ada 97 nama dinyatakan lulus seleksi.

    Tayang: Kamis, 9 Januari 2025 19:33 WIB

    Instagram @bsdm.kemlu

    Berikut link pengumuman CPNS Kemlu 2024, ada 97 nama dinyatakan lulus seleksi. 

    TRIBUNNEWS.COM – Hasil akhir seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) tahun 2024 telah diumumkan. 

    Total ada 97 nama yang dinyatakan lulus seleksi CPNS Kemlu 2024.

    Pengumuman kelulusan CPNS Kemlu 2024 dapat dilihat melalui akun SSCASN masing-masing pelamar. 

    Selain itu, hasil seleksi CPNS Kemlu 2024 juga telah dirilis melalui situs resmi instansi. 

    Link pengumuman CPNS Kemlu 2024 >>> klik di sini

    Ketentuan Masa Sanggah CPNS Kemlu 2024

    Peserta yang dinyatakan tidak lulus/gugur dapat mengajukan sanggah terhadap hasil
    akhir seleksi pengadaan CPNS Kemlu 2024 melalui akun masing-masing peserta pada laman SSCASN BKN. 

    Berikut ini jadwal pengajuan sanggah hasil seleksi CPNS Kemlu 2024 sebagai berikut:

    Masa Sanggah: 13 Januari 2025 pukul 00.01 WIB – 15 Januari 2025 pukul 23.59 WIB;
    Jawab Sanggah: 13 Januari 2025 pukul 00.01 WIB – 19 Januari 2025 pukul 23.59 WIB; dan
    Pengumuman Hasil Akhir Pascasanggah: 16 – 22 Januari 2025.

    Adapun berikut ketentuan lebih lanjut mengenai sanggah:

    sanggahan yang diterima hanya melalui akun SSCASN BKN sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, selain melalui akun SSCASN BKN dianggap tidak valid;
    alasan sanggah harus benar, realistis, dan tidak mengada-ada;
    panitia seleksi hanya menggunakan hasil tes yang dilakukan pada situasi dan kondisi saat tes dilaksanakan oleh panitia seleksi atau pihak yang ditunjuk dalam tahapan Seleksi Pengadaan CPNS Kemlu 2024. Hasil dari tes sejenis dari pihak luar tahapan seleksi tidak akan diterima;
    dalam hal sanggahan dari peserta dapat diterima, panitia seleksi dapat mengubah pengumuman hasil akhir seleksi;
    apabila peserta telah mengerti dan memahami alasan ketidaklulusan, disarankan untuk tidak melakukan sanggah karena hal tersebut tidak akan mengubah hasil akhir; dan
    panitia dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh peserta.

    Pengisian DRH Peserta Lulus Seleksi CPNS Kemlu 2024

    Peserta yang dinyatakan lulus hasil akhir pascasanggah Seleksi Pengadaan CPNS Kemlu 2024 wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui laman SSCASN BKN menggunakan akun masing-masing peserta. 

    Pengisian DRH dan penyampaian kelengkapan dokumen dilakukan mulai 23 Januari – 21 Februari 2025.

    Kelengkapan dokumen secara elektronik yang wajib diunggah oleh peserta adalah sebagai berikut:

    Pasfoto terbaru
    1) mengenakan pakaian formal kemeja warna putih lengan panjang, bagi peserta perempuan yang berhijab dapat mengenakan jilbab warna hitam; dan
    2) berlatar belakang warna merah.
    Hasil pindai Ijazah asli
    1) hasil pindai Ijazah asli yang digunakan pada saat melamar Seleksi Pengadaan CPNS Kementerian Luar Negeri TA 2024; dan
    2) ijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dilamar.
    Hasil pindai Transkrip Nilai asli
    1) hasil pindai Transkrip Nilai asli yang digunakan pada saat melamar Seleksi Pengadaan CPNS Kementerian Luar Negeri TA 2024; dan
    2) Transkrip Nilai sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dilamar.
    Hasil pindai dari hasil cetak Dokumen Daftar Riwayat Hidup (DRH)
    1) pengisian melalui laman SSCASN BKN (petunjuk pengisian DRH dapat dilihat pada laman SSCASN BKN); dan
    2) DRH wajib diisi secara lengkap dan dicetak, pada bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan menggunakan huruf kapital/balok dengan tinta hitam, telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi meterai Rp10.000.
    Hasil pindai Surat Pernyataan 5 (lima) Poin asli
    1) sesuai format yang dapat diunduh pada laman e-casn.kemlu.go.id; dan
    2) telah diisi dengan diketik menggunakan komputer, ditandatangani sendiri oleh
    peserta dan dibubuhi meterai Rp10.000.
    Hasil pindai Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli
    1) SKCK diterbitkan oleh Kepolisian Resor (Polres) Republik Indonesia dan masih berlaku hingga 3 (tiga) bulan kedepan pada saat pengisian DRH; dan
    2) keterangan SKCK untuk keperluan pemberkasan ASN/CPNS
    Hasil pindai asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter
    1) dibuat dan ditandatangani oleh Dokter yang berstatus Aparatur Sipil Negara (memiliki NIP) atau dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah (misal: Puskesmas/RSUD/RSUP);
    2) apabila dokumen surat keterangan sehat jasmani terpisah dengan surat keterangan sehat rohani, dapat digabungkan menjadi 1 (satu) dokumen; dan
    3) Surat Keterangan Sehat dibuat dan ditetapkan paling kurang pada bulan Januari 2025.
    Hasil pindai asli Surat Keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba/NAPZA
    1) Surat Keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh Dokter dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah (misal: RSUD/RSUP) atau dari pejabat yang berwenang pada Badan/Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba/NAPZA (misal: Badan Narkotika Nasional); dan
    2) Surat Keterangan dibuat dan ditetapkan paling kurang bulan Januari 2025.

    (Tribunnews.com/Nurkhasanah)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Tim Hukum PDIP Endus Hasto Kristiyanto Ditarget Masuk Penjara Sebelum Kongres 2025 Dilaksanakan – Halaman all

    Tim Hukum PDIP Endus Hasto Kristiyanto Ditarget Masuk Penjara Sebelum Kongres 2025 Dilaksanakan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan telah mendapat informasi bahwa Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto memang sudah ditarget agar ditahan di dalam jeruji besi sebelum pelaksanaan Kongres partai yang rencananya memang dilakukan 2025 ini.

    Hal itu disampaikan Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy saat konferensi pers tim hukum di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (9/1/2025).

    “Kami mendengar informasi bahwa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditargetkan akan ditahan sebelum Kongres PDI Perjuangan yang akan berlangsung dalam waktu dekat,” kata Ronny Talapessy.

    Dia pun menjelaskan penahanan Sekjen Hasto Kristiyanto bertujuan untuk mengganggu proses konsolidasi partai. 

    Penahanan ini juga dimaksudkan untuk menekan PDIP agar tidak lagi bersuara kritis terhadap perusakan demokrasi dan konstitusi yang dilakukan oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan aparatusnya di penghujung kekuasaannya.

    “Semua proses sejak dari pemanggilan, penyitaan properti pribadi, pentersangkaan, dan penggeledahan kediaman Sekjen Hasto Kristiyanto kami nilai tidak menunjukkan upaya yang murni demi penegakan hukum, tetapi merupakan bagian dari rangkaian operasi politik dengan target mengganggu, mengawut-awut, internal partai jelang Kongres,” beber Ronny.

    Ronny mengatakan bahwa pimpinan KPK saat ini dapat disebut sebagai KPK Edisi Jokowi. 

    “Di akhir kekuasaannya, mantan presiden Joko Widodo tidak menghiraukan kritik publik, baik dari eks komisioner, eks penyidik, kalangan akademisi, media, dan masyarakat sipil lainnya agar menghentikan proses seleksi dan menyerahkannya kepada pemerintahan Prabowo yang tinggal menunggu sedikit waktu lagi untuk dilantik,” kata Ronny.

    “Sehari sejak dilantik, KPK edisi Jokowi langsung bekerja menjalankan agenda kriminalisasi, dalam bentuk pemidanaan yang dipaksakan, terhadap PDI Perjuangan melalui Sekjen Hasto Kristiyanto karena bersuara kritis terhadap kerusakan demokrasi yang dilakukan Jokowi.”

    “KPK Edisi Jokowi ini tidak akan menggubris dan menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat sipil terhadap dugaan pencucian uang, penyelundupan nikel mentah, skandal ijin tambang blok medan, yang diduga melibatkan Bobby Nasution dan keluarga Jokowi lainnya,” paparnya.

    Ronny menyatakan, pihaknya menyerukan agar semua kader, simpatisan, dan keluarga besar PDI Perjuangan tetap solid di bawah kepemimpinan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang hendak meng-awut-awut partai.

    “PDI Perjuangan akan terus mengikuti dan menghormati proses hukum dengan tetap mengikuti hukum acara pidana yang ada,” jelas Ronny.

  • Korupsi di Basarnas, Saksi Ungkap Pengusaha William Widarta Tunjuk Perusahaan Teman Ikuti Lelang – Halaman all

    Korupsi di Basarnas, Saksi Ungkap Pengusaha William Widarta Tunjuk Perusahaan Teman Ikuti Lelang – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Riki Hansyah, Sales CV Delima Mandiri yang dimiliki terdakwa Wiliam Widarta mengungkap atasannya menunjuk perusahaan milik temannya untuk mengikuti lelang pengadaan truk angkut personel dan Rescue Carrier Vehicle di Basarnas tahun 2014.

    Hal itu diungkapkan Riki saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan truk angkut personel dan Rescue Carrier Vehicle di Basarnas tahun 2014 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/1/2025).

    Dalam sidang ini duduk sebagai terdakwa yakni eks Sekertaris Utama (Sestama) Basarnas Max Ruland Boseke, William Widarta selaku CV Delima Mandiri sekaligus penerima manfaat PT Trikaya Abadi Prima, dan Anjar Sulistyono selaku Kasubdit Pengawakan dan Perbekalan Direktorat Sarana dan Prasarana Basarnas sekaligus pejabat pembuat pembuat komitmen (PPK) Basarnas tahun anggaran 2014.

    Awalnya, Riki menyebut perusahaan yang mengikuti lelang di Basarnas hanya CV Delima Mandiri yang dimiliki William.

    Namun, saat dicecar Jaksa, terungkap ada perusahaan lain yang turut mengikuti lelang pengadaan di Basarnas.

    “Yang diikuti pelelangan, apakah CV Delima Mandiri semuanya atau ada perusahaan lain yang digunakan?” tanya Jaksa.

    “Delima Mandiri bapak,” kata Riki.

    “Selain Delima Mandiri?” tanya Jaksa lagi.

    “Ada PT Trikarya pak,” ucap Riki.

    “Kemudian?” tanya Jaksa.

    “Raja Buana,” jelas Riki.

    Kemudian saat Jaksa membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) milik Riki saat proses penyidikan, disana terungkap terdapat 13 perusahaan yang terafiliasi dengan CV Delima Mandiri milik William.

    Dari total 13 perusahaan afiliasi itu kemudian 3 di antaranya didaftarkan William Widarta untuk mengikuti lelang di Basarnas yakni CV Delima Mandiri, PT Trikarya Abadi, dan PT Omega Raya.

    Adapun Trikarya, Omega dan Raja Buana berdasarkan keterangan Riki, bahwa perusahaan itu milik teman dari William.

    “Lalu bagaimana bisa digunakan untuk mengikuti pelelangan oleh Pak William?” tanya Jaksa.

    “Setahu saya sih Pak Wil pakai Trikarya misalnya gitu ya, itu temannya,” kata Riki.

    “Trikarya punya teman Pak William?” tanya Jaksa.

    “Iya,” ucapnya.

    “Itu yang saksi sebut 13 perusahaan itu, itu teman-temannya Pak William?” tanya Jaksa lagi.

    “Iya pak,” tutur Riki.

    Setelah itu Jaksa pun menggali keterangan Riki soal kenapa William Widarta sampai menunjuk 3 perusahaan tambahan untuk mengikuti lelang di Basarnas.

    Menjawab pertanyaan Jaksa, Riki mengaku hanya mengikuti perintah yang diberikan atasannya saat itu.

    Sebab dalam lelang ini, Riki bersama sales CV Delima Mandiri lainnya yakni Yudi Muharram yang mengupload dokumen lelang milik 3 perusahaan tersebut.

    “Jadi setahu saya ‘Ki masukin 3 karena waktu itu di Keppresnya kalau sampai kurang dari 3 itu tender ulang’ enggak bisa pak. Jadi pak Wil jaga-jaga aja Pak seperti itu,” ucap Riki.

    Mendengar jawaban Riki kemudian Jaksa dibuat heran.

    Sebab dalam proses lelang seharusnya bersifat terbuka dan bisa diikuti oleh perusahaan di seluruh Indonesia.

    Jaksa pun mencecar Riki agar berkata jujur terkait tujuan penunjukan 3 perusahaan itu untuk mengikuti lelang di Basarnas.

    “Jujur aja, 3 perusahaan itu dipakai itu dalam rangka apa, kemudian siapa yang jadi pemenang, apakah ada yang jadi penampung dan sebagainya, jelaskan aja?” cecar Jaksa.

    “Sejujurnya Pak Wil pada saat pengumuman ‘Ki nanti kamu upload pakai 3 ya, takutnya nanti enggak bisa nih, nanti ditender ulang, tapi kamu buat dokumen yang bagus’,” ucap Riki menirukan perintah William.

    “Antisipasi agar tidak gagal ditender?” tanya Jaksa memastikan.

    “Betul pak, jadi buat sebagus-bagusnya dokumen,” pungkasnya.

    Adapun dalam perkara ini, Mantan Sekertaris Utama (Setama) Badan Sar Nasional (Basarnas) Max Ruland Boseke didakwa telah merugikan keuangan negara senilai Rp 20,4 miliar terkait kasus pengadaan truk pengangkut personel dan rescue carrier vehicle di Basarnas tahun 2014.

    Kerugian itu muncul akibat dugaan korupsi pengadaan truk pengangkut personel yang memiliki nilai Rp 42.558.895.000 dan rescue carrier vehicle di Basarnas tahun 2014 Rp 43.549.312.500.

    Adapun sidang perdana itu digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (14/11/2024).

    Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Max Ruland diduga melakukan tindak pidana korupsi bersama dua terdakwa lainnya yakni William Widarta selaku CV Delima Mandiri sekaligus penerima manfaat PT Trikaya Abadi Prima dan Anjar Sulistyono selaku Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Pengawakan dan Perbekalan Direktorat Sarana dan Prasarana Basarnas sekaligus pejabat pembuat pembuat komitmen (PPK) Basarnas tahun anggaran 2014.

    “Telah turut serta atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan secara melawan hukum,” kata Jaksa KPK Richard Marpaung di ruang sidang.

    Dalam surat dakwaannya, Jaksa menyebutkan, bahwa perbuatan tersebut dilakukan oleh Max Ruland dan dua terdakwa lainnya pada tahun 2013 hingga 2014.

    Dimana kata Richard perbuatan yang dilakukan di Kantor Basarnas RI, Kemayoran, Jakarta Pusat itu telah memperkaya Max Ruland Boseke yakni Rp 2,5 miliar dan William Widarta sebesar Rp 17,9 miliar.

    “Dalam pengadaan truk pengangkut personel dan rescue carrier vehicle di Basarnas tahun 2014 memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu memperkaya William Widarta sebesar Rp 17.944.580.000,00 dan memperkaya terdakwa Max Ruland Boseke sebesar Rp 2.500.000.000,00 yang dapat merugikan negara sebesar Rp 20.444.580.000,00,” jelas Jaksa.

    Kemudian Richard menjelaskan bahwa Max dan Anjar diduga mengarahkan William selaku pemenang lelang pengadaan truk tahun 2014 untuk menaikkan harga penawaran sebesar 15 persen.

    Yang dimana penawaran 15 persen itu dengan rincian 10 persen untuk dana komando dan 5 persen sisanya untuk perusahaan pemenang lelang.

    Selain itu Richard menuturkan, bahwa dari nilai pengadaan truk Rp 42.558.895.000 itu diketahui jumlah yang benar-benar digunakan hanya senilai Rp 32.503.515.000.

    Alhasil kata dia terdapat selisih angka kelebihan bayar yaitu senilai Rp 10.055.380.000.
    Sedangkan terkait pembelian pengadaan Rescue Carrier Vehicle hanya sebesar Rp 33.160.112.500 yang benar-benar digunakan dari anggaran yang telah ditandatangani yaitu Rp 43.549.312.500.

    Sehingga lanjut Richard terdapat selisih sebesar Rp 10.389.200000 dari nilai pembelian peralatan tersebut.

    “Yang mengakibatkan kerugian keuangan negara seluruhnya Rp Rp 20.444.580.000,00 sebagaimana laporan investigative dalam rangka penghitungan kerugian negara atas pengadaan truk angkut personel 4WD dan pengadaan Rescue Carrier Vehicle pada Badan Sar Nasional (Basarnas) tahun 2014 yang dibuat Tim Auditor Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI tanggal 28 Februari 2024,” pungkasnya.

    Akibat perbuatannya Max Ruland Boseke Cs didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Jo Pasal 65 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Pemkot Surakarta 2024, Perhatikan Kode Kelulusannya – Halaman all

    Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Pemkot Surakarta 2024, Perhatikan Kode Kelulusannya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta telah menyampaikan pengumuman hasil akhir seleksi CPNS Pemkot Surakarta tahun 2024 pada Rabu, 8 Januari 2025.

    Hasil akhir kelulusan merupakan hasil integrasi dari nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

    Klik link casn.surakarta.go.id untuk mengecek pengumuman CPNS Pemkot Surakarta Tahun 2024.

    Perhatikan keterangan kode kelulusannya pada laman pengumuman tersebut.

    Pengumuman hasil akhir CPNS Pemkot Surakarta 2024 juga dapat dicek secara online melalui akun SSCASN atau klik laman https://sscasn.bkn.go.id. 

    Kode Pengumuman Hasil Akhir Kelulusan CPNS Pemkot Surakarta 2024

    Berikut keterangan dari kode pada pengumuman hasil kelulusan CPNS 2024.

    a. P : Lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No. 321 Tahun 2024

    b. L : Peserta Lulus Seleksi CPNS

    c. U-1 : Peserta Lulus Seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi umum dari kebutuhan khusus pada lokasi yang sama

    d. U-3 : Peserta Lulus Seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi umum dari
    kebutuhan umum atau khusus pada lokasi yang berbeda

    e. E-1 : Peserta Lulus Seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi khusus dari kebutuhan khusus yang sama pada lokasi yang berbeda

    f. E-2 : Peserta Lulus Seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi khusus dari kebutuhan umum atau khusus lainya pada lokasi yang sama

    g. E-3 : Peserta Lulus Seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi khusus dari kebutuhan umum atau khusus pada lokasi yang berbeda

    h. TL : Peserta Tidak Lulus

    i. TH : Peserta Tidak Hadir

    j. TMS : Peserta yang Tidak Memenuhi Syarat berdasarkan peraturan ataupun persyaratan instansi

    k. TMS-1 : Peserta yang Tidak Memenuhi Syarat pada salah satu/beberapa/semua tahapan SKB

    l. APS : Peserta yang mengajukan pengunduran diri.

    Cara Cek Pengumuman CPNS 2024

    Pertama buka laman SSCASN atau klik link https://sscasn.bkn.go.id
    Kemudian masuk ke akun Anda masing-masing
    Login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang telah dibuat
    Lalu cek pada bagian resume
    Baca keterangan hasil kelulusan CPNS 2024.

    Peserta yang dinyatakan TIDAK LULUS dalam tahap akhir Seleksi CPNS Pemkot Surakarta 2024 dapat mengajukan sanggahan.

    Sanggahan dapat dilakukan selama 3 (tiga) hari masa sanggah.

    Masa sanggah dapat dilakukan pada 9-11 Januari 2025, hingga pukul 23.59 WIB.

    Peserta dapat menyanggah secara online melalui https://sscasn.bkn.go.id menggunakan akun masing-masing peserta.

    (Tribunnews.com/Oktavia WW)

  • Usung Tema Satyam Eva Jayate, Peringatan HUT ke-52 PDIP di Sekolah Partai Lenteng Agung 10 Januari – Halaman all

    Usung Tema Satyam Eva Jayate, Peringatan HUT ke-52 PDIP di Sekolah Partai Lenteng Agung 10 Januari – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan menggelar peringatan Hari Ulang Tahun atau HUT ke-52 Partai pada Jumat (10/1/2025) besok.

    Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto, menjelaskan bahwa rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 PDIP akan digelar di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

    Adapaun, tema HUT ke-52 PDIP ini adalah ‘Satyam Eva Jayate’ dengan sub tema ‘Api Perjuangan Nan Tak Kunjung Padam’.

    Hasto juga menjelaskan, bahwa acara akan dibuka di Sekolah Partai PDIP, pukul 13.30 WIB oleh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.

    Hal itu disampaikan Hasto pada konferensi pers persiapan peringatan HUT ke-52 PDIP di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (9/1/2025).

    “PDIP selalu menghadapi berbagai tantangan-tantangan dan kejujuran dengan penuh ketegaran, dengan penuh keyakinan. Karena itulah pada momentum awal tahun baru ini, kami mengadakan konferensi pers dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun PDI Perjuangan yang ke-52,” kata Hasto di lokasi.

    “Di mana pembukaan seluruh rangkaian peringatan HUT partai tersebut, akan dipusatkan di sekolah partai,” sambung dia.

    Hasto pun mengungkapkan, kegiatan HUT ke-52 PDIP digelar di Sekolah Partai memiliki makna sebagai tempat proses pendidikan politik dan membangun kesadaran rakyat.

    Politisi asal Yogyakarta ini juga menyebut, jika kegiatan HUT ini menjadi salah satu cara bagi pertai mengorganisir kekuatan rakyat untuk semakin kokoh.

    Tak hanya itu, dia juga mengatakan bahwa kegiatan HUT ke-52 ini akan dilakukan secara sederhana namun tetap menampilkan wajah kebudayaan.

    “Dilakukan secara sederhana, khidmat, penuh semangat nasionalisme, patriotisme, dan mengakar kuat di dalam sejarah perjuangan bangsa serta wajah kebudayaan yang terus ditampilkan oleh PDI Perjuangan,” terang Hasto.

    Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menjelaskan sejumlah rangkaian kegiatan HUT ke-52 PDIP yang digelar di Sekolah Partai. 

    Dimana, acara akan diikuti secara daring oleh seluruh kader PDI Perjuangan dan simpatisan partai dan Satgas Partai, Anak Ranting, Ranting, PAC, DPC dan DPD seluruh Indonesia, seluruh calon anggota legislatif, seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah.

    “Hal ini mengingat ketebatasan tempat di Sekolah Partai,” terang Djarot.

    Djarot juga menyebut, acara akan dibuka dengan pemampilan kebudayaan di halaman Sekolah Partai.

    Lalu, acara dilanjutkan dengan mendengarkan pidato politik dari Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

    “Acara akan dilanjutkan dengan membagikan 150 tumpeng sederhana kepada masyakat sekitar Lenteng Agung,” ujar Djarot.

    Turut mendampingi, Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy serta Jubir PDIP Guntur Romli.

  • AM Hendropriyono, Agum Gumelar, Hingga Wiranto Hadiri HUT Ke-68 Legiun Veteran RI – Halaman all

    AM Hendropriyono, Agum Gumelar, Hingga Wiranto Hadiri HUT Ke-68 Legiun Veteran RI – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tiga tokoh militer nasional yakni Jenderal TNI (Purn) AM Hendropriyono, Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar, dan Jenderal TNI (Purn) Wiranto menghadiri acara syukuran HUT ke-68 Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) di Balai Sarbini Jakarta pada Kamis (9/1/2025).

    Ketiganya tampak mengenakan kemeja batik.

    Mereka tiba bersamaan dengan Wakil Menteri Pertahanan RI Marsdya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto.

    Mereka kemudian duduk satu meja bersama Ketua Umum DPP LVRI Letjen TNI (Purn) HBL Mantiri.

    Sementara itu, tampak hadir ratusan veteran dan tamu undangan terkait yang terlihat di bangku tempat duduk.

    Acara kemudian diawali dengan menyanyikan bersama lagu kebangsaan Indonesia Raya, 
    Mengheningkan Cipta, Mars Veteran, serta pembacaan Kode Etik Panca Marga.

    Selanjutnya, Ketum DPP LVRI HBL Mantiri menyematkan Bintang Legiun Veteran Republik Indonesia kepada Deputi bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Bappenas Bogat Widyatmoko.

    Dalam sambutannya, Mantiri mengungkapkan tema yang diusung dalam acara tersebut adalah Dengan Jiwa, Semangat, dan Nilai Juang 45 LVRI Berdama Komponen Bangsa Lainnya Siap Mendukung Kepemimpinan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045.

    Ia mengatakan veteran dan seluruh keluarga besarnya wajib mendukung pemerintah menuju Indonesia Emas 2045 mengingat di antaranya Presiden RI Prabowo Subianto adalah seorang veteran.

    “Kewajiban bagi veteran dan seluruh keluarganya mendukung pemerintah menuju Indonesia Emas 2045,” kata Mantiri.

    Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah memberi dukungan selama ini.

    Mantiri mengungkapkan mulai Tahun Anggatan 2024 LVRI, juga kini telah mendapat dukungan APBN. 

    “Pertama kali sejak Undang-Undang tentang LVRI diundangkan. APBN 2025 akan meningkat dan diharapkan berlanjut. Saya juga berharap dukungan Pemda bagi DPD dan DPC LVRI di masing-masing daerah,” kata dia disambut riuh tepuk tangan para veteran yang hadir.

    Selain itu, dalam sambutannya ia juga menyampaikan usulan revisi undang-undang terkait veteran yang dapat mengakomodir perluasan kategori veteran Operasi Seroja.

    Sehingga, kata dia, veteran Operasi Seroja tidak hanya berhenti pada yang bertugas tahun 1975 sampai 1979 melainkan sampai tahun 1999. 

    “Saya bahagia, usulan reposisi LVRI menjadi lembaga setingkat badan di bawah presiden telah mendapat dukungan dari Menhan dan Menko Polkam,” ungkapnya.

    Dalam sambutan Menteri Pertahanan Letjen TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin  yang dibacakan Wakil Menteri Pertahanan Marsdya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto memberikan penghormatan kepada para veteran dan para pejuang yang telah memberikan jiwa dan raganya demi kemerdekaan serta kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    Ia mengatakan saat ini Bangsa Indonesia tengah berada dalam perjalanan panjang menuju Indonesia Emas 2045. 

    Perjalanan tersebut, lanjut Sjafrie, bukanlah hal yang mudah dan mewajibkan semua elemen bangsa untuk menghadapi berbagai tantangan, baik di bidang ekonomi, sosial, budaya, maupun pertahanan.

    Ia pun mengaitkannya dengan tema HUT LVRI tahun ini yakni Dengan Jiwa, Semangat, dan Nilai Juang 45 LVRI Bersama Komponen Bangsa Lainmya Siap Mendukung Kepemimpinan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045.

    Menurutnya, tema itu mencerminkan semangat perjuangan yang tetap sejalan dengan visi dan misi LVRI yakni sebagai tauladan generasi penerus bangsa dengan tetap bertekad mewariskan jiwa dan semangat juang 45.

    Tiga tokoh militer nasional yakni Jenderal TNI (Purn) AM Hendropriyono, Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar, dan Jenderal TNI (Purn) Wiranto bersama Wakil Menteri Pertahanan Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto menghadiri acara syukuran HUT ke-68 Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) di Balai Sarbini Jakarta pada Kamis (9/1/2025). (Tribunnews.com/Gita Irawan)

    Tujuannya, lanjut Sjafrie, agar para generasi muda memiliki visi kebangsaan, semangat juang, dan nasionalisme yang kuat demi kejayaan bangsa dan negara serta pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

    “Kementerian Pertahanan tetap berkomitmen mendukung upaya-upaya LVRI untuk berkontribusi dalam pembangunan nasional baik dalam bidang pertahanan, pendidikan, maupun sosial,” kata Sjafrie dikutip Donny.

    “Dengan demikian, saya berharap LVRI dapat menjadi bagian strategis dalam memperkokoh ketahanan nasional menuju Indonesia yang lebih maju dan sejahtera,” sambung dia.

  • Mayjen TNI Christian Kurnianto Tehuteru – Halaman all

    Mayjen TNI Christian Kurnianto Tehuteru – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Mayor Jenderal atau Mayjen TNI Christian Kurnianto Tehuteru adalah Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Darat atau Asops Kasad.

    Jenderal bintang dua ini menjabat posisi Asops Kasad sejak 24 Juli 2024.

    Mayjen TNI Christian Kurnianto Tehuteru sebelumnya menjabat sebagai Waasops KSAD Bidang Renops saat masih berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI.

    Hingga akhirnya perwira tinggi TNI AD ini ikut dalam kenaikan pangkat 86 Pati TNI yang berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/1719/VIII/2024 tanggal 28 Agustus 2024

    Mayjen TNI Christian Kurnianto Tehuteru diketahui sebagai lulusan Akademi Militer atau Akmil 1993.

    Pria yang mahir dalam bidang Infanteri ini merupakan kelahiran Hatusua, Kairatu, Seram Bagian Barat pada 31 Juli 1971 ini

    Pendidikan

    Berikut adalah riwayat pendidikan yang pernah dijalani oleh Mayjen TNI Christian Kurnianto Tehuteru, dilansir Wikipedia :

    Akademi Militer (1993)

    Seskoad (2008)

    Sesko TNI (2016)

    Karier

    Mayjen TNI Christian Kurnianto Tehuteru adalah Jenderal TNI dengan karier cemerlang.

    Pria berdarah Maluku ini diketahui memiliki segudang pengalaman.

    Karier militer Mayjen TNI Christian Kurnianto Tehuteru berawal saat dirinya menjabat sebagai Danton Yonif Kostrad di tahun 1994.

    Setelah hal itu, kariernya mulai naik hingga akhirnya dirinya berada di posisi Asops Kasad.

    Berikut rincian lengkap karier Mayjen TNI Christian Kurnianto Tehuteru :

    Letnan Dua s/d Letnan Satu

    Danton Yonif Kostrad (1994)

    Danton II/A Yonif Linud 328/Dirgahayu (1994—1996)

    Danton I/B Yonif Linud 328/Dirgahayu (1996—1997)

    Kapten

    Kasi 1/Intel Yonif Linud 328/Dirgahayu (1997—1999)

    Danki Bantuan Yonif Linud 328/Dirgahayu (1999—2000)

    Danki Senapan B Yonif Linud 328/Dirgahayu (2000—2003)

    Mayor

    Gumil Gol VI Depnik Pusdikif (2003—2005)

    Kasi 2/Operasi Brigif Linud 17/Kujang I (2005—2006)

    Wadanyonif Linud 328/Dirgahayu (2006—2008)

    Letnan Kolonel

    Pabandya Lid Sintel Dam XVII/Cenderawasih (2008—2009)

    Danyonif Linud 305/Tengkorak (2009—2011)

    Dandim 1710/Mimika (2011—2012)

    Kasiops Rem 174/ATW Kodam XVII/ Cenderawasih (2012—2014)

    Kolonel

    Danbrigif Linud 17/I (2014—2015)

    Asops Kasdam XVII/Cenderawasih(2015—2017)

    Danrem 151/Binaiya (2017—2018)

    Paban III/Siapsat Sopsad (2018—2020)

    Paban VI/Operasi Dalam Negeri Sopsad (2020—2022)

    Paban V/Kermalat ASEAN Slatad (2022)

    Brigadir Jenderal TNI

    Asops Kaskostrad (2022—2024)

    Waasops Kasad Bid Renops (2024)

    Mayor Jenderal TNI

    Asops Kasad (2024—Sekarang)

    (TRIBUNNEWS.COM/Ika Wahyuningsih)

  • Kubu Andhika-Hendrar Soroti Posisi Ahmad Luthfi di Polri hingga Kedekatan dengan Jokowi – Halaman all

    Kubu Andhika-Hendrar Soroti Posisi Ahmad Luthfi di Polri hingga Kedekatan dengan Jokowi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah nomor urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Mereka meminta MK membatalkan kemenangan pasangan calon nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin, dalam Pilkada Jateng 2024. 

    Sidang pemeriksaan pendahuluan ini digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).

    Dalam permohonannya, Andika-Hendrar meminta MK membatalkan Keputusan KPU Jawa Tengah Nomor 200 Tahun 2024 yang menetapkan kemenangan Luthfi-Yasin pada 7 Desember 2024. Mereka menuding adanya keberpihakan aparat kepolisian yang diduga mempengaruhi hasil pemilu.

    Kuasa hukum Andika-Hendrar Prihadi, Roy Jansen Siagian, mengungkapkan bahwa ada instruksi khusus untuk memastikan dukungan polisi kepada Luthfi-Yasin. 

    Kubu Andika-Hendrar Prihadi menyoroti posisi strategis Ahmad Luthfi yang merupakan jenderal bintang tiga di Polri dan dekat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    “Sistem demokrasi yang saat ini menghadapi badai yang dahsyat, yang meninggalkan jejak kerusakan di manapun ‘jari telunjuknya’ diarahkan,” kata Roy.

    “Dalam hal ini, ‘jari telunjuknya’ kini telah mengarah pada Provinsi Jawa Tengah, dengan niat jahat menggunakan modus operandi yang sama dengan Pilpres 2024, tentunya dengan penyesuaian, yakni ‘penggunaan kewenangan alat negara untuk mengintimidasi rakyat sendiri’,” sambungnya.

    Roy juga membeberkan adanya mutasi 15 Kapolres di Jawa Tengah enam bulan sebelum pemungutan suara, yang dianggap bertujuan memenangkan Luthfi-Yasin. Mutasi ini, menurutnya, berdampak pada lonjakan suara Luthfi-Yasin di wilayah-wilayah tersebut.

    Bukti yang diajukan menunjukkan peningkatan signifikan perolehan suara Luthfi-Yasin di daerah-daerah yang Kapolresnya diganti. Bahkan, di beberapa wilayah, pasangan ini berhasil mengungguli kandidat lainnya dengan selisih suara yang mencolok.

    Berdasarkan Surat Telegram Kapolri tertanggal 25 Juni 2024, mutasi ini mencakup 15 Kapolres di berbagai kabupaten/kota di Jawa Tengah. Andika-Hendrar menduga langkah ini merupakan upaya sistematis untuk memenangkan pasangan Luthfi-Yasin.

     

  • Harta Kekayaan Antonius Kosasih, Eks Dirut Taspen yang Ditahan KPK usai Rugikan Negara Rp200 Miliar – Halaman all

    Harta Kekayaan Antonius Kosasih, Eks Dirut Taspen yang Ditahan KPK usai Rugikan Negara Rp200 Miliar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen (Persero) Tbk, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih atau ANS Kosasih ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (8/1/2025) malam.

    Antonius Kosasih menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen yang ditaksir merugikan negara hingga Rp200 miliar.

    Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa Antonius Kosasih ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama. 

    Jadi, dia bakal mendekam di sel tahanan, setidaknya hingga 27 Januari 2025 mendatang.

    Asep mengungkapkan, Antonius Kosasih selaku Direktur Investasi PT Taspen dan Ekiawan diduga melakukan korupsi terkait penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp 1 triliun pada reksa dana RD I-Next G2 yang dikelola Insight Investment Management.

    “Merugikan keuangan negara atas penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp1 triliun pada reksa dana RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM, setidak-tidaknya sebesar Rp200 miliar,” ujar Asep dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025) malam.

    Lantas, seberapa banyak harta kekayaan Antonius Kosasi yang merugikan negara hingga Rp200 miliar tersebut?

    Harta Kekayaan Antonius Kosasih

    Saat menjabat sebagai Dirut PT Taspen, Antonius Kosasih diwajibkan melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Antonius Kosasih diketahui terakhir melaporkan hartanya pada 31 Maret 2023 untuk periodik 2022.

    Dalam laporan tersebut, dia tercatat memiliki total harta mencapai Rp47 miliar.

    Berikut rincian harta Anonius Kosasih, dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id:

    TANAH DAN BANGUNAN Rp. 19.825.000.000

    Tanah dan Bangunan Seluas 208 m2/144 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 3.120.000.000
    Tanah dan Bangunan Seluas 236 m2/120 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 3.540.000.000
    Tanah dan Bangunan Seluas 255 m2/109 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 3.825.000.000
    Tanah Seluas 1050 m2 di KAB / KOTA MALANG, HASIL SENDIRI Rp. 840.000.000
    Tanah dan Bangunan Seluas 157 m2/140 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 3.500.000.000
    Tanah dan Bangunan Seluas 127 m2/101 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 2.500.000.000
    Tanah dan Bangunan Seluas 127 m2/101 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 2.500.000.000

    ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.447.000.000

    MOBIL, MITSUBISHI (PEMBAYARAN SECARA CICILAN) PAJERO SPORT (NILAI PEROLEHAN = HARGA DEALER) Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000
    MOBIL, HONDA CRV Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp.488.000.000
    MOBIL, HONDA CR-V Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp.659.000.000

    HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 8.912.660.000

    SURAT BERHARGA Rp. —-

    KAS DAN SETARA KAS Rp. 16.363.218.909

    HARTA LAINNYA Rp. 537.336.420

    Sub Total Rp. 47.085.215.329

    HUTANG Rp. —-

    TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 47.085.215.329

    Profil Antonius Kosasih 

    Mantan Dirut PT Taspen, Antonius Kosasih resmi ditahan KPK sebagai tersangka dalam kasus korupsi investasi fiktif. – Segini jumlah harta kekayaan Antonius Kosasih, eks Direktur Utama PT Taspen yang ditahan KPK jadi tersangka kasus dugaan korupsi investasi fiktif. (Kompas.com)

    Antonius Kosasih diketahui menjabat sebagai Dirut Taspen sejak 2020 hingga Maret 2024.

    Pria kelahiran Jakarta, 12 Juli 1970 tersebut, juga pernah menjadi Direktur Investasi di PT Taspen, sebelum menjadi Dirut.

    Antonius Kosasih disebutkan pernah menikah dua kali, tapi sayangnya kini sudah bercerai.

    Setelah bercerai dari istri pertama, ia menikahi Rina Lauwy, lalu cerai lagi pada tahun 2021 lalu.

    Karier Antonius Kosasih terbilang cemerlang, karena sebelum bekerja di PT Taspen, dia sudah sangat berpengalaman menjabat sebagai Dirut.

    Sebelumnya, Antonius Kosasih diketahui menempuh pendidikan S1 di Universitas Gadjah Mada (UGM).

    Dia juga melanjutkan pendidikannya sampai ke jenjang S2 di Institusi Pengembangan Manajemen Indonesia (IPMI).

    Riwayat Jabatan

    Dirut PT Transportasi Jakarta (2014-2016)
    Komisaris Utama PT Wika Realty (2016-2017)
    Direktur Keuangan PT Wijaya Karya Persero (2016-2019)
    Direktur Investasi PT Taspen Persero (2019-2020)
    Dirut PT Taspen Persero (2020-2024)

    Riwayat Pendidikan

    S1 Jurusan Ekonomi UGM (lulus 1992)
    S2 Jurusan Manajemen Keuangan dan Investasi IPMI (lulus 2006)

    Peran Antonius Kosasih dalam Kasus Korupsi Investasi Fiktif

    Kasus ini, bermula pada Juli 2016, ketika PT Taspen (Persero) diduga melakukan investasi pada program THT untuk pembelian Sukuk Ijarah TSP Food II (SIAISA02) sebesar Rp200 miliar yang diterbitkan oleh PT Tiga Pilar Sejahtera Food (TPSF) Tbk.

    Namun, pada Juli 2018, diketahui bahwa Sukuk Ijarah TSP Food II (SIAISA02) tidak layak untuk diperdagangkan karena gagal bayar kupon. 

    Selanjutnya pada Agustus 2018, terdapat proses pengajuan permohonan PKPU ke Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan dinyatakan sebagai PKPU tetap terhadap PT TPSF oleh PT SM.

    KPK mengatakan, Antonius Kosasih menjabat sebagai Direktur Investasi PT Taspen pada Januari 2019.

    “Pada Januari 2019 tersangka ANSK (Antonius Nicholas Stephanus Kosasih) diangkat menjadi Direktur Investasi PT Taspen (Persero) dan pada April 2019 PT Taspen membahas opsi perdamaian PKPU yang dihadiri seluruh direksi termasuk tersangka ANSK selaku Direktur Investasi.”

    “Dalam rapat tersebut dibahas mengenai proposal perdamaian,” kata Asep.

    Dalam rapat tersebut, Direktur Investasi memberikan gambaran skenario tindak lanjut terhadap Sukuk 2 TPSF, yakni opsi untuk tetap pada sukuk dengan jangka waktu yang diperpanjang selama 10 tahun atau opsi lainnya, mengubah sukuk menjadi saham bersama dengan PT SM yang kemudian diubah menjadi unit penyertaan pada Reksadana PT SM.

    Pada rapat ini, Antonius Kosasih Selaku Direktur Investasi menanggapi pertanyaan dari Direktur Utama yakni opsi terbaik adalah mengkonversi ke reksadana.

    Lalu, sekitar Mei 2019 ada pertemuan-pertemuan antara Antonius Kosasih dengan pihak Ekiawan, selaku Dirut PT IM.

    Pada 8 Mei 2019, PT IIM diminta Tim Divisi Investasi PT Taspen memaparkan skema optimalisasi Sukuk TPS Food Il.

    Selanjutnya, pada 20 Mei 2019, Komite Investasi PT IIM memasukkan Sukuk Ijarah TPS Food ll (SIAISA02) sebagai bond universe (daftar portofolio yang layak untuk investasi) melalui mekanisme optimalisasi RD I-Next G2. 

    Hal ini bertentangan dengan ketentuan Akta Kontrak Investasi Kolektif reksa dana Insight Tunas Bangsa Balanced Fund 2 (1-Next G2) pada Pasal 6 tentang kebijakan investasi angka 6.3 huruf iv yang berbunyi:

    “Efek Bersifat Utang dan/atau Efek Syariah Berpendapatan Tetap yang ditawarkan tidak melalui penawaran umum dan telah mendapat peringkat dari Perusahaan Pemeringkat Efek yang terdaftar di OJK dan masuk dalam kategori layak investasi (investment grade)”. 

    Padahal, saat itu peringkat Sukuk SIAISA02 ld D (gagal bayar) dan dalam kondisi PKPU sehingga masuk kategori Non-Investment Grade (Tidak layak investasi dan berisiko tinggi).
     
    KPK juga mengatakan, Antonius Kosasih mestinya tidak melakukan penempatan investasi sebesar Rp1 triliun yang dikelola oleh PT IIM. 

    Dalam kebijakan investasi PT Taspen, penanganan Sukuk dalam perhatian khusus harus disikapi dengan Hold and Average Down atau menahan untuk tidak memperjualbelikan dan menjual di bawah harga perolehan. 

    “Penempatan dana/investasi sebesar Rp 1 triliun pada RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM yang melawan hukum, mestinya tidak boleh dikeluarkan,” ujarnya.

    KPK mengatakan, perbuatan melawan hukum itu membuat beberapa pihak dan korporasi mendapat keuntungan, termasuk Antonius Kosasih dan Ekiawan Heri Primaryanto. 

    Beberapa korporasi tersebut di antaranya PT Insight Investment Management (PT IIM) Rp78 miliar, PT VSI sebesar Rp2,2 miliar, PT PS sebesar Rp102 juta, dan PT SM sebesar Rp44 juta. 

    “Pihak-pihak yang terafiliasi dengan tersangka ANSK dan tersangka EHP,” ucap Asep.

    (Tribunnews.com/Rifqah/Seno Tri/Ilham Rian)