Category: Tribunnews.com Nasional

  • Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. – Halaman all

    Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Brigadir Jenderal Polisi Asep Safrudin, S.I.K., M.H. seorang perwira tinggi Polri yang saat ini menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau.

    Brigjen. Pol. Asep Safrudin telah menjabat sebagai Wakapolda Kepulauan Riau sejak 24 Juni 2023.

    Sebelum menjabat Wakapolda Kepulauan Riau, Brigjen. Pol. Asep Safrudin pernah mengemban tugas sebagai Wakapolda Kalimantan Barat.

    Berikut profil Brigjen. Pol. Asep Safrudin.

    Kehidupan Pribadi

    Dilansir dari situs Wikipedia, Brigjen. Pol. Asep Safrudin lahir di Bogor, Jawa Barat pada 15 Juni 1969.

    Saat ini, ia telah berusia 55 tahun.

    Brigjen. Pol. Asep Safrudin telah memiliki istri yang bernama Detta Dwi Ariyani Novita.

    Ia juga telah dikaruniai anak yang bernama Deas Olivia.

    Pendidikan

    Brigjen. Pol. Asep Safrudin merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1993.

    Ia berpengalaman dalam bidang reserse.

    Karier

    Brigjen. Pol. Asep Safrudin mengawali karier dengan menjabat sebagai Kasat III Ditnarkoba Polda Metro Jaya tahun 2010.

    Setahun kemudian, ia ditunjuk menjadi Kapolres KP3 Tanjung Priok.

    Pada tahun 2012, Brigjen. Pol. Asep Safrudin ditugaskan menjadi Kepala Kepolisian Resor Kota Bogor.

    Tak berselang lama, ia pun mengemban tugas baru sebagai Wakapolres Metro Jakarta Barat tahun 2014.

    Di tahun yang sama, pria kelahiran Bogor itu dipercaya menjadi Kapolresta Barelang.

    Kariernya semakin melejit saat ia mengemban jabatan sebagai Dirresnarkoba Polda Banten tahun 2016.

    Kemudian, Brigjen. Pol. Asep Safrudin ditunjuk menjadi Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri tahun 2017.

    Setelah itu, ia mendapat tugas baru sebagai Wadirtipidsiber Bareskrim Polri pada 2018.

    Setahun kemudian, Brigjen. Pol. Asep Safrudin didapuk menjadi Karobindiklat Lemdiklat Polri.

    Berkat kinerja dan prestasinya, ia pun ditunjuk untuk menjadi Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat tahun 2020.

    Pada 2023, ia ditugaskan untuk menjabat Wakapolda Kepulauan Riau hingga sekarang.

    Berikut riwayat perjalanan karier Brigjen. Pol. Asep Safrudin:

    Kasat III Ditnarkoba Polda Metro Jaya (2010)
    Kapolres KP3 Tanjungpriok (2011)
    Kapolres Bogor (2012)
    Wakapolres Metro Jakarta Barat (2014)
    Kapolresta Barelang (2014)
    Dirresnarkoba Polda Banten (2016)
    Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri (2017)
    Wadirtipidsiber Bareskrim Polri (2018)
    Karobindiklat Lemdiklat Polri (2019)
    Wakapolda Kalbar (2020)
    Wakapolda Kepri (2023).

     

    (Tribunnews.com/David Adi)

  • Mensos Saifullah Yusuf Blak-blakan Bicara soal Jokowi, Prabowo hingga Kasus Donasi Agus Salim – Halaman all

    Mensos Saifullah Yusuf Blak-blakan Bicara soal Jokowi, Prabowo hingga Kasus Donasi Agus Salim – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – 39 hari jelang lengser sebagai presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) melakukan reshuffle terakhir di pemerintahannya. 

    Pada 11 September 2024, Jokowi mengangkat Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebagai Menteri Sosial menggantikan Tri Rismaharini yang mundur untuk mengikuti Pilkada 2024.

    Gus Ipul sendiri saat itu masih menjabat sebagai Wali Kota Pasuruan. Jabatan yang diembannya 26 Februari 2021. 

    Gus Ipul tak menyangka dirinya akan ditunjuk sebagai Menteri Sosial. 

    “Surprise, nggak nyangka aja,” kata Gus Ipul saat wawancara eksklusif bersama Tribunnews di kantornya di bilangan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2025) kemarin.

    Setelah pemerintahan berganti dari Presiden Jokowi kepada Presiden Prabowo, Gus Ipul tetap dipercaya menduduki jabatan Menteri Sosial. 

    Dalam wawancara itu, Gus Ipul pun berbicara mengenai banyak hal, mulai dari program Makan Bergizi Gratis, rencana program Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, hingga donasi untuk Agus Salim yang sempat menghebohkan publik.

    Berikut wawancara lengkapnya:

    Tanya (T): Bagaimana ceritanya Anda ditunjuk Pak Jokowi menggantikan Ibu Risma yang waktu itu mundur karena jadi calon Gubernur Jawa Timur? Apakah karena pertimbangannya sama-sama Jawa Timur? 

    Jawab (J): Tidak ada penjelasan. Ya, takdir politik mungkin membawa saya ke Kementerian Sosial ini. Tentu saya merasa terhormat dengan kepercayaan menjadi Menteri Sosial membantu Presiden. Pada saat eranya Pak Jokowi di bagian akhir. Tiga puluh sembilan hari. 

    Kalau ditanya alasannya, kita tidak tahu persis. Karena itu kita anggap kepercayaan ketika dihubungi, tetap menyatakan siap. 

    Saya terus terang, ada suatu tantangan untuk bisa membantu Presiden di bidang kesejahteraan sosial. 

    Dulu tahun 2004, saya pernah membantu Pak SBY Sebagai Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal. Tetap bisa keliling ke daerah-daerah. Dan sebenarnya sangat beririsan dengan kerja Kementerian Sosial. Jadi ini tinggal teruskan saja. 

    (T): Tapi waktu Anda diminta bantu Pak Jokowi sebagai Menteri Sosial, itu surprise atau biasa saja? 

    (J): Iya surprise, nggak nyangka aja. 

    (T): Waktu itu orang menilai, tolong diluruskan, bahwa penunjukan Anda merepresentasikan Nahdlatul Ulama?

    (J): Ya mungkin saja. Kebetulan kan saya Sekjen PBNU. Saya mungkin bisa dianggap representasi dari Nahdliyin itu. Yang kedua juga mungkin punya jejak rekamnya. Yang ketiga mungkin Presiden punya keyakinan mampu menjalankan tugas. Itu levelnya banyak. Tapi yang jelas bahwa ini bagi saya suatu kepercayaan. Harus saya bekerja dengan sungguh-sungguh.

    (T): Apakah waktu itu Anda juga merasa (jabatan) ini bakal lanjut? Karena kan pemerintahnya Pak Prabowo katanya berkelanjutan dari pemerintahan Pak Jokowi sebelumnya. 

    (J): Saya enggak berani berangan-angan saja. Jadi ini nanti kalau lanjut ya Alhamdulillah. Kalau enggak ya sudah memang sampai di sini. Karena saya merasakan betul ya karier politik ini. Tidak ada yang bisa dihitung seperti kita menghitung angka-angka. Ikuti aja politik itu. Kita mendapatkan sesuatu yang kita tidak sangka. Jadi karier politik itu kadang-kadang aneh-aneh. Kita terima saja.

    Ya kita melakukan apa yang kita yakini. Kita yakin Pak Prabowo waktu itu bisa jadi presiden yang baik. Mampu membawa Indonesia lebih makmur. Itu aja keyakinan kita waktu itu. Alhamdulillah sekarang terpilih. 

    (T): Satu di antara program unggulan Pak Prabowo ini adalah Makan Bergizi Gratis (MBG). Boleh enggak diceritakan peran Kemensos atau Menteri Sosial dalam program ini bagaimana?

    (J): Salah satunya ya. Ini kan program MBG ini pada akhirnya kan punya dampak luas. Tidak hanya pemenuhan gizi, tapi juga menumbuhkan perekonomian, ikut menyerap tenaga kerja. Banyak sekali efeknya. Bahkan juga bisa memperkuat ketahanan pangan kita. Yang mungkin paling kelihatan di antaranya adalah membuka lapangan kerja. 

    Nah, Kementerian Sosial tentu akan merekomendasikan keluarga-keluarga yang tidak mampu, miskin, belum mendapatkan pekerjaan. Bisa kita usulkan menjadi tenaga kerja di dapur-dapur MBG. Ada juga mungkin UMKM-UMKM yang daripada keluarga-keluarga penerima manfaat dari kami yang bisa diserap produknya. 

    (T): Jadi ada keluarga UMKM yang selama ini penerima manfaat dari Kementerian Sosial? 

    Selama ini masih dalam kategori miskin. Nanti akan bisa masuk bahan-bahan baku. Saya dengar itu 80 persen untuk pemilihan bahan baku. Jadi ini terasa sekali. Ini memang program yang strategis. Program yang diharapkan membuat anak-anak semakin semangat sekolah, mendapatkan asupan gizi. Tapi juga ada semacam menumbuhkan optimisme. Terutama di daerah-daerah yang ada pelayanan dapur untuk Makan Bergizi Gratis. 

    (T): Untuk urusan begini Kementerian Sosial itu kan mestinya khatam? Mengurusi dapur umum, ngurusi pembagian makanannya, kan sudah bekerja sehari-hari lah khatam. Tapi dari pengalaman Kementerian Sosial apa yang menjadi catatan supaya untuk diantisipasi pelaksanaan MBG yang melibatkan dapur umum, pembagian logistik dan seterusnya. Apa yang bisa dilakukan sebagai antisipasi?

    (J): Yang pertama-tama perencanaan. Saya lihat, MBG ini telah direncanakan dengan baik oleh Badan Gizi Nasional. Terukur dan melalui uji coba, simulasi. Yang tentu akan ada evaluasi yang menyempurnakan pelaksanaannya. Saya ikut menyaksikan bagaimana satu perencanaan itu bisa disusun sedemikian matang sehingga semuanya bisa diukur dengan baik. 

    Yang kedua tentu dalam pelaksanaannya nanti perlu evaluasi. Karena ini menyangkut hal yang sangat besar, perlu penyesuaian. Nah, Insya Allah dengan waktu, nanti akan makin sempurna pelaksanaan program ini.

    Kalau Kementerian Sosial sesuai dengan tugas dan fungsinya lebih kepada beberapa keluarga penerima manfaat atau penerima manfaat. Jadi ada yang keluarga, ada yang individu yang penerima manfaat. Kita ada beberapa juga program MBG tapi khusus lansia. Khusus untuk penyandang disabilitas. Ada yang seperti itu, mungkin sehari dua kali.

    Jadi untuk lansia terlantar dengan lansia di atas 75 tahun. Sehari dua kali kepada 100 ribu lansia seluruh Indonesia. Kita khusus yang lansia dan disabilitas. 

    (T):Itu sudah tereksekusi ya?

    (J): Sudah, sudah tereksekusi dan dilayani oleh Pokmas. Memang skalanya lebih kecil. Pokmas ini, kita empat orang yang masak. Rata-rata mereka melayani 40 sampai 200 lansia. Ada dua ribu Pokmas. 

    Ini menjadi salah satu contoh bagaimana program permakanan lansia ini yang sudah berjalan dua tahun turut memberikan kontribusi untuk daerah itu. Mulai dari penyerapan tenaga kerja, lalu menumbuhkan ekonomi lokal, sekaligus membuat masyarakat semakin guyub dan rukun. 

    (T): Sampai lima tahun ke depan itu harus link dengan programnya Presiden. Apa yang mau dijadikan fokus Kementerian Sosial pada lima tahun ke depan yang ada korelasinya dengan program Presiden? 

    (J):  Pertama-tama ya kami diminta memperbaiki data. Ini yang jadi atensi Presiden sejak awal. 

    (T): Gara-garanya apa? Pemicunya apa data menjadi fokus? 

    (J): Sering kan ada orang mengeluh bahwa banyak sekali mereka yang seharusnya tidak berhak menerima bansos misalnya, justru mereka menerima. Yang mestinya terima malah tidak terima. Dan itu juga menjadi perhatian Presiden dari awal. Presiden pesan kepada kami ‘Itu tolong perbaiki data’. Kalau datanya tidak akurat itu program kita gagal. 

    (T): Arahannya seperti apa? 

    (J): Sesuai arahan Presiden mengarahkan agar data-data di Kementerian dan lembaga itu dikonsolidasikan. Yang diberi tugas adalah BPS. Selama ini kan Kemensos punya, Bappenas punya, kemudian Kementerian Pemberdayaan juga punya. Punya sendiri-sendiri, PLN punya gitu kan. Ini dikonsolidasi untuk BPS. Insya Allah bulan inilah kalau tidak ada halangan akan dikeluarkan Keppres. Kalau tidak bulan depan, pokoknya sekarang lagi dikebut oleh BPS untuk mengumpulkan data baru. Data baru ini namanya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. 

    Ini akan mencakup seluruh data penduduk Indonesia. Nanti akan tergambar di situ, ada desil satu, desil dua gitu. Jadi lebih lengkap gitu. Kemudian menjadi referensi bagi semua kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Ini kalau terwujud sejak zaman Pak Presiden Prabowo ini lah untuk pertama kalinya Indonesia akan memiliki data tunggal atau satu data. 

    (T): Jadi ini targetnya bulan ini atau kalau tidak bulan depan? 

    (J): Ya InsyaAllah. Ini lagi diproses terus memang memerlukan waktu ya. Sejak dua bulan atau tiga bulan yang lalu. 

    Inilah atensi dari Pak Presiden, yang luar biasa menurut saya. Itu sesuai dengan kenyataan di lapangan. Memang datanya harus diupdate, data ini harus dimutakhirkan. Dan setelah itu nanti kita akan susun satu langkah untuk mencoba mengantisipasi dinamika. Data itu kan dinamis. Ada yang meninggal atau ada yang pindah tempat. Ada yang mungkin naik kelas. Karena mungkin dia ada rezeki, berkah, kemudian usahanya berhasil gitu kan. Ada juga yang belum naik kelas. 

    Maka setiap tahun itu ada proses pemutakhiran nanti. Setiap tahun sekali pasti. Tapi dari hari ke hari itu jika nanti akan kita update. Nah ini mekanismenya lagi kita buat. 

    (T): Setelah itu selesai apa yang dilakukan? 

    (J): Yang pertama-tama adalah perlindungan dan jaminan sosial. Bagaimana mereka yang terbawah ini. Itu mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial dalam bentuk bentuk bantuan usaha. Hal-hal itu tapi syarat untuk ini. Untuk ini, ini untuk kepentingan ini. Yang penting menjadi hal-hal yang paling mendasar. Yang dibutuhkan oleh mereka. Jadi bahan pokok. Bahan pokok itu tidak hanya sekedar makanan yang harga satu. Makanan yang juga harus mengandung gizi. Harus diarahkan lah untuk belanja apa, segala macam. Kenapa hal itu butuh pendampingan? 

    (T): Apakah dengan adanya Program Makan Bergizi Gratis mempengaruhi alokasi anggaran di Kementerian Sosial? Kalau di pemerintahan darah kan isunya adalah harus melakukan realokasi anggaran untuk kepentingan ini. Apakah di Kementerian Sosial juga ada? 

    (J): Kalau Kementerian Sosial kan pada dasarnya kita memang programnya untuk memberikan perlindungan kepada mereka yang masuk kategori miskin.

    Kementerian Sosial programnya cash transfer. Jadi tidak ada lagi tunai. Jadi semua non-tunai langsung ke rekening-rekening. Menghindari kebocoran. Satu lewat Himbara. Yang kedua lewat PT Pos. Kalau tidak bisa dijangkau dengan bank, mereka akan diantar dengan PT POS.

    (T): Menjelang setelah sampai menjadi menteri yang kedua ini di era Pak Prabowo, muncul Anda menjadi orang yang ikut mengurusi konflik donasi untuk Agus Salim. Yang melibatkan para publik figur, melibatkan pengacara terkenal. Gus, bisa nggak dijelaskan? Apa sih yang sebenarnya kita bisa tarik dari konflik itu? Apa ini? 

    (J): Yang pertama niat baik saya tidak cukup. Harus ngerti aturan itu. Jadi memang banyak yang belum tahu aturannya. Bagaimana mengumpul, menggalang donasi itu. Iya, harus ada aturannya itu. 

    Ini sebenarnya supaya sekalian ini. Iya. Gimana sih caranya, Gus? Supaya orang… Kan boleh juga kan setiap orang aku merasa prihatin terhadap seseorang. Kan sekarang di masyarakat banyak tuh. Terus menggalang donasi itu bagaimana supaya menghindari nabrak aturan itu?

    Pertama-tama kita ini bersyukur lah. Sebagai salah satu negara yang paling dermawan. Luar biasa kita ini. Kalau ada lihat orang susah, perlu dibantu itu kita. Langsung. Spontan. Spontan berbondong-bondong. Kadang-kadang kita nggak sadar kalau kita sendiri juga nggak punya uang gitu kan. Ini hebat. Nilai-nilai luhur itu yang harus kita pertahankan sebagai satu warisan yang luar biasa. 

    Nah yang kedua, orang karena spontan kadang-kadang mengumpulkan uang gitu tiba-tiba. Apalagi sekarang ada medsos ya. Lupa kalau untuk mengumpulkan donasi itu harus izin terlebih dahulu. Dan yang izin itu adalah badan atau lembaga. Badan hukum. Lembaga yang berbadan hukum.

    (T): Jadi yang boleh menggalang donasi hanya lembaga yang berbadan hukum?

    (J): Kalau donasinya diumumkan ya ke publik. Yayasan, berbadan hukum. Pokoknya apa saja lah yang berbadan hukum. Itu dulu yang pertama. Setelah itu kalau misalnya membuka donasinya itu hanya untuk orang satu kabupaten ya cukup dengan bupati. Kalau antar kabupaten. Kalau antar kabupaten kota gubernur, itu pemerintah provinsi ya gubernur. Tapi kalau antar provinsi ya harus dengan kementerian sosial. Cukup jelas itu.

    Nah, tapi kalau minta donasinya atau menggalang donasinya lewat medsos kan otomatis itu umumnya antar provinsi. Iya kemensos. Jadi lembaga yayasan ini harus minta izin. Cara izinnya juga mudah. Bukan susah. Kita sudah ada aplikasinya. Yang namanya Pengumpulan Uang dan Barang. Itu tinggal kita buka. Terus izin. Dilampirkan syarat-syaratnya. Selesai. Tidak terlalu lama. Setiap tiga bulan harus dilaporkan hasilnya. Termasuk ke kementerian sosial. Termasuk kalau bisa juga bagus dilaporkan ke mereka yang memberikan donasi. Kalau bisa. 

    Bagaimana bentuk laporannya? Kalau uangnya didapat lebih dari Rp500 juta. Harus menggunakan audit yang menyertakan akuntan publik. Kalau di atas Rp500 juta. Kalau di bawah Rp500 juta, audit internal. Begitu saja. 

    (T): Jadi kayak Agus Salim itu yang 1 koma sekian M harusnya akuntan publik?

    (J): Iya, akuntan publik. Harus dilaporkan dan untuk apa saja terinci. Jadi penggunaannya untuk apa maksudnya? Penggunaannya untuk apa. Dan setelah itu izin lagi tiga bulan. Izin lagi tiga bulan. Karena harus dipertanggungjawabkan. Mengumpulkan donasi itu kan harus dipertanggungjawabkan. 

    (T): Meskipun dalam waktu yang tidak lama menjadi menteri, di zaman Pak Jokowi, di era Pak Jokowi, masuk ke era Pak Prabowo, menurut Anda, style di jaman Pak Jokowi sama Pak Prabowo ada bedanya nggak sih? 

    (J): Ada samanya, ada sedikit bedanya juga. Kalau Pak Prabowo ini lebih nampak untuk membuat satu team building. Sambil super team. Nampak itu dirancang. Bukan Pak Jokowi tidak melakukan itu. Mungkin dengan cara lain. Tapi yang saya ikut terlibat di dalamnya memang dari awal Pak Prabowo sudah memberikan arahan-arahan yang cukup jelas kepada kami semua tentang hal-hal apa saja yang harus kami lakukan di bidang tugas kita masing-masing. 

    Di samping harus menjalankan tugas sesuai tupoksi tetapi harus mengintegrasikan, harus padu, berpadu dengan kementerian lain. Itu dari awal dijelaskan. Dan juga diminta memahami hal-hal yang mungkin menjadi visi-misinya presiden lewat Asta Cita, lewat 17 program strategis. Yang ini tentu membutuhkan konsolidasi untuk bisa menerjemahkan ke dalam. 

    Nah kami ini sejak dilantik sampai sekarang konsolidasi ke dalam untuk menyesuaikan dengan apa yang menjadi cita-cita besarnya Presiden. 

    (T): Gus dulu itu kan dikesankan Pak Prabowo ini kan galak gitu ya. Kesannya dulu galak gitu kan. Pemarah gitu. Menurut pengalaman Gus Ipul selama jadi mensos dengan Pak Prabowo emang galak gitu ya? 

    (J): Saya mengenal Pak Prabowo bukan hanya sejak menjadi menteri, sebelumnya juga lama saya kenal sama beliau. Kalau menurut saya Pak Prabowo itu orangnya terbuka sih, boleh diskusi, dialog gitu. Bahkan di dalam sidang Kabinet beliau menyampaikan kalau memang enggak setuju silakan lho. Sampaikan enggak setuju lho, kita boleh berdebat gitu. Dia beri kesempatan itu, dia buka peluang itu. 

    (T): Tapi galak nggak Gus?

    (J): Ya enggak sih, menurut saya enggak sih. Ya itu ada waktu kita di Magelang gitu kan, Pak Presiden itu ikut lho. Pak Prabowo itu bukan hanya perintah, bukan hanya ini, tapi ikut semua kegiatannya itu, termasuk pagi baris berbaris beliau ikut lho. Datang juga tepat waktu. 

    (T): Wapres juga ikut ya pak? 

    (J): Ikut semua. Enggak bukan cuma perintah-perintah, enggak, beliau ikut.

    (T): Ada semi-semi militernya gitu juga?

    (J): Ya memang kita diajar baris-baris ya, bukan semi-semi militer, memang kita diajari bagaimana. Disiplin militer diajarkan gitu.

    (T): Bagaimana upaya Anda menjaga supaya Anda dan seluruh kru di Kementerian Sosial itu selamat? Tidak ada urusan sama KPK. 

    (J): Dari awal saya sudah sampaikan sama mereka. ‘Mari kita pensiun, urusannya juga pensiun. Pensiun, urusannya pensiun. Tapi kita pensiun, urusannya belum pensiun.’ 

    Dari awal saya masuk ke Kementerian Sosial itu yang pertama saya pesankan kepada teman-teman di sini bahwa Presiden menginstruksikan saya dan Pak Wamen untuk tidak korupsi. 

    Perintah pertama ‘Tolong jangan korupsi. Bantu rakyat. Bantu saya, bantu rakyat. Jangan korupsi.’ Nah ini kelihatannya mudah diucapkan tapi perlu diterjemahkan dalam bentuk yang konkret. Nah sampean-sampean ini para sekjen, para dirjen inilah yang harus menerjemahkan ke bawah. 

    Bagaimana caranya? Pertama, tata kelola harus baik. Penuhi semua ketentuan-ketentuan yang ada. Bikin sakitnya harus bagus. Penjagaan korupsinya harus bagus. Prosedur pelayanan publiknya harus transparan. Semua harus kita perbaiki. Tata kelola yang memang menjadi ukuran bagaimana sebuah kementerian itu dinilai baik. Itu semua harus kita penuhi dulu. 

    Kemudian ingatkan kalau saya memang ada hal-hal yang miring-miring gitu. Itu dulu lah. Itu dulu yang lain-lain. Mari saya pengen nanti kita semua pensiun urusannya. Pensiun. Pensiun. Saya betul-betul ini minta bantuan sama bapak-bapak, ibu-ibu di sini. Saya ajak gitu, jangan ngobrol. Dan itu berulang-ulang.

    Karena ya di sini ada sejarah-sejarah. Sejarah-sejarah. Sejarah-sejarah itu saya banyak yang mengingatkan juga. Di Kementerian Sosial ini ngurusi rakyat kecil, tapi tata kelolanya kurang baik. Banyak jebakan-jebakan batman, segala macam itu diingatkan. 

    Saya Insya Allah niat saya membantu presiden, arahan-arahan presiden saya laksanakan. Insyaallah kalau kita nggak punya niat menyelewengkan jabatan, tidak korupsi. Insyaallah nanti tidurnya nyenyak gitu aja semua. Iya, iya. Saya gitu, saya aja gitu. Ya semua akhirnya alhamdulillah semua mau mendukung. Ya saya itu ingatkan. Saya tolong diingatkan kalau memang miring-miring. Itu kuncinya itu.(tribun network/fah/dod)

  • 3 Menteri Prabowo Bantah Gunakan Mobil RI 36, Polisi Masih Cari Tahu Penggunanya, Ini Kah Sosoknya? – Halaman all

    3 Menteri Prabowo Bantah Gunakan Mobil RI 36, Polisi Masih Cari Tahu Penggunanya, Ini Kah Sosoknya? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengguna mobil berpelat nomor RI 36 sampai saat ini belum diketahui, bahkan pihak polisi mengaku masih mencari sosok di dalam mobil tersebut.

    Mobil RI 36 viral di media sosial karena anggota Patwal yang melakukan pengawalan mobil tersebut bersikap arogan dengan menunjuk sopir taksi Silver Bird jenis Alphard di jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta pada Rabu (8/1/2025) sekira pukul 16.30 WIB.

    “Sedang kami pastikan dan klarifikasi terkait penggunanya,” kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono kepada wartawan, dikutip Sabtu (11/1/2025).

    3 Menteri Bantah Gunakan Mobil RI 36 

    Viralnya mobil RI 36 membuat tiga menteri Kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memberikan bantahan.

    Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan klarifikasinya terkait tudingan warganet yang menyebut dirinya menggunakan pelat RI 36. 

    “Mohon maaf atas prasangka buruk tanpa tabayyun atas komentar netizen yang viral di media atau sosmed sehingga menimbulkan salah paham. Pelat nomor yang kami terima dari Sekretariat Negara RI 26,” tulis Nusron dalam akun Instagram resminya @nusronwahid. 

    Nusron mengaku, jarang menggunakan mobil dengan nomor polisi RI26, tetapi lebih sering menggunakan mobil dengan pelat B 8588 ZZH ketimbang pelat RI 26. 

    Kode ZZH diketahui diperuntukkan bagi kendaraan dinas kementerian. 

    “Tapi saya bersyukur atas viral pemberitaan di media sosial dan sosmed ini, pertanda Allah lagi menambah kesabaran saya, lebih-lebih di bulan Rajab. Semoga Allah mengampuni dan mengurangi dosa-dosa kita semua. Amin Yaa Rabbal Alamin,” kata Nusron.

    Menteri Koperasi Budi Arie juga menegaskan mobil RI 36 yang videonya viral di media sosial bukanlah miliknya. 

    “Bukan, bukan punya saya,” kata Budi. 

    Ia mengaku, dirinya memang pernah menggunakan pelat dinas RI 36 ketika menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika. 

    Tetapi kendaraan itu bukan lagi miliknya setelah ia berpindah kementerian. 

    “Saya sudah tidak menggunakan RI 36 lagi sejak pindah kementerian,” ujar Budi. 

    Mobil Toyota Lexus berpelat RI 36 menjadi perbincangan publik. (Tribunnews.com)

    Budi pun tidak mengetahui siapa yang saat ini menggunakan mobil dinas berpelat RI 36 tersebut.

    Sementara itu pengganti Budi Arie di Kementerian Komunikasi dan Digital yakni Meutya Hafid.

    Namun, Meutya juga membantah mobil dinas yang dipakainya berpelat RI-36.

    Meutya menjelaskan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menggunakan mobil berpelat RI-22.

    “Kemkomdigi menggunakan mobil dinas dengan pelat nomor 22,” kata Meutya dikutip dari Kompas.com.

    Sementara itu, ada sebagian warganet dalam platform X, menduga pengguna mobil RI 36 yakni Raffi Ahmad yang saat ini menjabat sebagai Utusan Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

    Saat Tribunnews mengkonfirmasi Raffi Ahmad melalui pesan WhatsApp pada Jumat (10/1/2025) malam, Raffi tidak meresponnya hingga berita ini ditayangkan.

    Sedangkan pihak Istana atau Sekreatriat Negara juga belum mengeluarkan pernyataan terkait sosok pengguna mobil RI 36.

    Penyebab Mobil RI 36 Viral

    Pada Rabu (8/1/2025) sekira pukul 16.30 WIB, di jalan Sudirman-Thamrin Jakarta ada truk penambal jalan yang sedang berhenti di lajur tengah sehingga menyebabkan kemacetan.

    Saat itu kendaraan Toyota Alphard (taksi) hendak menghindar ke kanan, namun di saat bersamaan ada kendaraan dari sebelah kanan (Suzuki Ertiga putih) yang juga sama-sama hendak maju, sehingga hampir menyebabkan terjadi senggolan. 

    Akibatnya taksi Alphard berhenti dengan jeda agak lama dan terlihat terjadi perdebatan antara kedua kendaraan tersebut. Sehingga menyebabkan kemacetan dan berpotensi menimbulkan kemacetan.

    Saat itu, Anggota Patwal yang sedang mengawal mobil RI 36 datang dari belakang kedua mobil tersebut. Terlihat sebelumnya, motor Patwal sudah berjalan zigzag.

    Kemudian melewati taksi Alphard dari sebelah kiri dan saat itu terlihat gestur anggota sambil menunjuk seolah arogan.

    Diberikan Sanksi Teguran

    Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memberikan sanksi teguran terhadap anggota patroli dan pengawal (patwal) yakni Brigadir DK pengawal mobil RI 36.

    Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menyampaikan anggota tersebut sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian.

    “Diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan,” katanya kepada wartawan, Jumat (10/1/2025).

    Selanjutnya Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan mencari pengemudi Taxi Alphard untuk meminta klarifikasi apakah ada tindakan atau ucapan dr personil Ditlantas yang dianggap tidak sopan dan arogan.

    “Ditlantas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila sikap gestur yg dilakukan oleh anggota dianggap tidak laik atau arogan akan menjadi bahan evaluasi untuk giat pengawalan ke depan,” tambah Argo 

     

  • Jubir PCO Prita Beberkan Alasan Program Makan Bergizi Gratis untuk Ibu Hamil dan Menyusui – Halaman all

    Jubir PCO Prita Beberkan Alasan Program Makan Bergizi Gratis untuk Ibu Hamil dan Menyusui – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk ibu hamil, menyusui dan balita mulai dilaksanakan Jumat (10/1/2025).

    Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenen Republik Indonesia (PCO) Prita Laura berharap melalui program ini kebutuhan mikronutrien pada ibu hamil dan menyusui bisa terpenuhi.

    Ibu hamil yang mikronutriennya terpenuhi bisa terhindar dari berbagai permasalahan seputar kehamilan seperti anemia yang menjadi faktor risiko berat badan lahir rendah (BBLR), dan stunting.

    “Di Indonesia itu, banyak mengalami triple burden salah satunya adalah kekurangan zat gizi mikro dengan anemia,  vitamin D yang kurang. Ini bisa dipenuhi dengan varian menu (makan bergizi),” ujar dia saat meninjau kegiatan MBG di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (10/1/2025).

    Prita membeberkan, latar belakang atau alasan utama pemerintah meluncurkan program MBG untuk ibu hamil dan menyusui adalah mengurangi malnutrisi dan stunting untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

    Gizi harian ibu hamil dan menyusui perlu dicukupi sesuai standar Angka Kecukupan Gizi (AKG).

    MBG yang disalurkan dimasak berdasarkan acuan standar kebutuhan gizi pada ibu hamil dan menyusui, dimana dalam tiap SPPG memiliki ahli gizi sendiri.

    Untuk saat ini, sekali dalam sepekan MBG diberikan.

    Ke depannya, MBG akan diberikan tiap hari kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

    “Lewat posyandu ini, kita ingin memastikan MBG diterima anak sejak mereka berada di masa golden age, agar terhindar dari ancaman stunting, obesitas, dan dampak malnutrisi lainnya,” ujarnya.

  • Paslon Indira-Ilham Masukkan Dugaan Dalil Pemilih Siluman di Sidang Sengketa Pilkada Kota Makassar   – Halaman all

    Paslon Indira-Ilham Masukkan Dugaan Dalil Pemilih Siluman di Sidang Sengketa Pilkada Kota Makassar   – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar nomor urut 3, Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi A Uskara mendalilkan soal “pemilih siluman” dalam Pilkada Kota Makassar.

    Donal Fariz selaku kuasa hukum Indira-Ilham menyebut “pemilih siluman” dibuktikan lewat manipulasi tanda tangan palsu Daftar Hadir Pemilih Tetap (DHPT) di lebih 300 TPS.

    “Pola dugaan pemalsuan tanda tangan pada formulir daftar hadir ini tidaklah terjadi secara sporadik, melainkan terjadi dengan persebaran yang masif, konsisten, dan merata di 308 TPS di 153 kelurahan dan 15 kecamatan di Kota Makassar,” ujar Donal dalam sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan nomor 218/PHPU.WAKO-XXIII/2025 yang digelar di Panel III Mahkamah Konstitusi, Jumat (10/1/2025).

    Donal berpandangan hal tersebut bisa dibuktikan dari perbandingan tanda tangan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilih dengan tanda tangan DHPT yang berbeda.

    Tak hanya itu, Donal juga mendapatkan pengakuan dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan suara yang menyatakan bahwa KPPS sendiri yang menandatangani seluruh DHPT. 

    Lalu, Dona mengatakan ada juga pengakuan dari pemilih yang hadir di TPS tetapi tidak diminta menandatangani DHPT, kemudian tanda tangan yang secara kasat mata identik mdi dua nama orang atau lebih yang tercantum dalam satu DHPT. 

    Kubu Indira-Ilham juga mendalilkan adanya upaya menghambat pemilih untuk menggunakan hak pilih.

    Hal tersebut berdampak pada pasangan calon tertentu yang mendapatkan keuntungan.

    “Oleh karena itu, pemohon meminta kepada MK untuk membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar yang telah menetapkan pemenang. Kemudian, meminta agar mengosongkan semua pasangan calon,” kata Donal dalam petitum pemohon.

    Mahkamah juga diminta untuk memerintahkan KPU Kota Makassar melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh kecamatan dan kelurahan se-Kota Makassar. 

    “Memerintahkan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum RI dan Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sulawesi Selatan untuk melakukan supervisi dan koordinasi dengan Bawaslu Kota Makassar dalam rangka pelaksanaan amar putusan ini,” kata Donal dalam petitum pemohon.

     

     

  • 6 BUMN Sinergi Bagi Makan Bergizi Gratis untuk 280 Siswa SD di Bogor Jabar – Halaman all

    6 BUMN Sinergi Bagi Makan Bergizi Gratis untuk 280 Siswa SD di Bogor Jabar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BOGOR – Sebanyak 280 siswa di SD Negeri Katulampa 2, Bogor, Jawa Barat menerima program makan bergizi gratis(MBG).

    Program yang bertujuan mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan asupan nutrisi anak tersebut dihelat atas sinergi sesama BUMN yaitu Patra Jasa, BRI, Antam, Bank Mandiri, Taspen Life, dan Semen Indonesia.

    Direktur Utama PT Patra Jasa Ray SM Daulay mengatakan, program makan bergizi gratis yang berlangsung di SDN Katulampa 2 Bogor ini tidak sekadar memberikan bantuan, melainkan menjadi momen untuk berinteraksi hangat dengan anak-anak, membagikan keceriaan, dan memberikan motivasi yang menginspirasi menuju masa depan yang lebih cerah.

    “Kami berharap program MBG ini dapat menjadi landasan kuat untuk membentuk generasi muda yang tangguh, produktif, dan siap menghadapi tantangan masa depan, serta menjadi motivasi bagi para pendidik untuk bersama-sama membimbing anak-anak mencapai prestasi tertinggi,” ujar Ray dalam pernyataannya, Jumat (10/1/2025).

    Ia menambahkan, program ini juga memastikan setiap anak memperoleh nutrisi optimal dan pemahaman mendalam tentang pentingnya konsumsi makanan berkualitas. 

    Keikutsertaan dalam kegiatan Makan Bergizi Gratis (MBG), tegas Ray, mencerminkan dedikasi Patra Jasa dalam menjalankan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang berkelanjutan. 

    Kegiatan ini merupakan bukti nyata kontribusi perusahaan terhadap kesejahteraan anak-anak, membangun ikatan positif dengan komunitas lokal, serta memberikan perhatian kepada generasi muda untuk tumbuh secara sehat dan berprestasi.

     

  • Kompolnas Ungkap Jumlah Polisi Terlibat Pemerasan DWP 2024 Bakal Bertambah Signifikan – Halaman all

    Kompolnas Ungkap Jumlah Polisi Terlibat Pemerasan DWP 2024 Bakal Bertambah Signifikan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisioner Kompolnas M Choirul Anam mengatakan jumlah polisi yang terlibat kasus pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 masih memungkinkan bertambah.

    “Insya Allah ada penambahan dan signifikan,” katanya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/1/2025).

    Menurutnya, tidak hanya jumlah anggota terlibat yang bertambah tetapi nominal uang hasil pemerasan.

    Anam menyebut bahwa uang yang diminta terhadap penonton DWP agar dibebaskan dari pemeriksaan tes narkoba tak bisa dipukul rata.

    “Masing-masing punya angka sendiri-sendiri, tergantung siapa orangnya, tergantung siapa yang dampingnya orang tersebut, dan bagaimana model komunikasi mereka. Masing-masing punya angka sendiri-sendiri, berbeda-beda jumlahnya,” tambahnya

    Namun dari seluruh pemerasan itu muncul nominal seperti yang telah disampaikan yakni Rp 2,5 miliar. 

    “Tapi itu bisa berkembang kalau ada perkembangannya. Karana memang lagi di track ulang,” ujar Anam.

    Anam menyebut sidang kode etik terhadap 18 anggota dilakukan secara simultan di Divpropam Polri dan Bid Propam Polda Metro Jaya.

    Saat ini seluruh anggota sudah menjalani sidang etik di mana tiga anggota di antaranya dipecat dan sisanya didemosi 5 tahun sampai 8 tahun.

    Berikut daftar 14 polisi yang telah disidang etik:

    1. Mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat tidak hormat. Dia bersalah karena membiarkan bawahannya melakukan pemerasan kepada korban.

     2. Mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia. Malvino dipecat karena mengamankan dan memeras penonton DWP.

    3. Mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful, dipecat karena mengamankan dan memeras penonton DWP.

    4. Mantan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dzul Fadlan, didemosi 8 tahun. Dia terbukti memeras korban.

    5. Mantan Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Syaharuddin, didemosi 8 tahun. Dia terbukti memeras korban.

    6. Mantan Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Sehatma Manik, didemosi 8 tahun. Dia terbukti memeras korban. 

    7. Mantan Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.

    8. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.

    9. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Wahyu Tri Haryanto, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.

    10. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Dwi Wicaksono, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.

    11. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Ready Pratama, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.

    12. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Briptu Dodi, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.

    13. Mantan Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.

    14. Mantan Kanit Reskrim Polsek Kemayoran AKP Fauzan, didemosi 8 tahun. Di terbukti memeras korban.

    15. Mantan Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran Ipda Win Stone.

    16. Mantan Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Agung Setiawan.

    17. Mantan Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKP Rio Hangwidya Kartika.

    18. Mantan Ps Kasi Humas Polsek Kemayoran Bripka Ricky Sihite

  • Polda Metro Jaya Beri Sanksi Teguran ke Anggota Patwal Arogan Mobil RI 36, Diminta Lebih Humanis – Halaman all

    Polda Metro Jaya Beri Sanksi Teguran ke Anggota Patwal Arogan Mobil RI 36, Diminta Lebih Humanis – Halaman all

    Brigadir DK adalah personel Ditlantas Polda Metro Jaya yang bertugas melakukan pengawalan mobil berpelat nomor RI 36.

    Tayang: Jumat, 10 Januari 2025 23:34 WIB

    tangkap layar media sosial X

    Polisi pengawal mobil RI 36 yang menunjuk taksi Silver Bird lantaran diduga menghalangi mobil yang dikawalnya di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memberikan sanksi teguran terhadap anggota patroli dan pengawal (patwal) yakni Brigadir DK pengawal mobil RI 36.

    Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menyampaikan anggota tersebut sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian.

    “Diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan,” katanya kepada wartawan, Jumat (10/1/2025).

    Selanjutnya Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan mencari pengemudi Taxi Alphard untuk meminta klarifikasi apakah ada tindakan atau ucapan dr personil Ditlantas yang dianggap tidak sopan dan arogan.

    “Ditlantas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila sikap gestur yang dilakukan oleh anggota dianggap tidak baik atau arogan akan menjadi bahan evaluasi untuk giat pengawalan ke depan,” tambah Argo 

    Diketahui, Brigadir DK adalah personel Ditlantas Polda Metro Jaya yang bertugas melakukan pengawalan.

    Adapun kronologis kejadian sesuai hasil klarifikasi anggota adalah pada saat itu Rabu (8/1/2025) sekira pukul 16.30 WIB di jalan Sudirman-Thamrin ada truk penambal jalan yang sedang berhenti di lajur tengah sehingga menyebabkan kemacetan.

    Saat itu kendaraan Toyota Alphard (Taksi) hendak menghindar ke kanan namun di saat bersamaan ada kendaraan dari sebelah kanan (Suzuki Ertiga putih) yang juga sama-sama hendak maju, sehingga hampir menyebabkan terjadi senggolan. 

    Akibatnya Taxi Alphard berhenti dengan jeda agak lama dan saat itu terlihat terjadi perdebatan antara kedua kendaraan tersebut sehingga menyebabkan kemacetan dan berpotensi menimbulkan kemacetan.

    Saat itu personel pengawal segera berinisiatif untuk melerai dan meminta kendaraan Taxi Alphard agar segera maju sehingga tidak menimbulkan kemacetan (saat itu terlihat gestur anggota sambil menunjuk seolah arogan).

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • BREAKING NEWS: KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pembelian Server PT PNB ke PT SCC – Halaman all

    BREAKING NEWS: KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pembelian Server PT PNB ke PT SCC – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pada pekerjaan pembelian server dan storage oleh PT Prakarsa Nusa Bakti (PNB) kepada PT Sigma Cipta Caraka (SCC) pada tahun 2017 pada Jumat (10/1/2025) malam.

    Dua tersangka dimaksud yakni Roberto Pangasian Lumban Gaol (RPLG), Direktur PT PNB tahun 2012–2016 dan Afrian Jafar (AJ), Pegawai PT PNB tahun 2016–2018.

    RPLG dan AJ ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 10 Januari 2025 hingga 29 Januari 2025.

    Konstruksi Perkara

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, pada sekira tahun 2016, RPLG mengalihkan kepengurusan PT PNB kepada Benny Seputra Lumban Gaol (BSLG). Setelah pengalihan, RPLG masih mengelola kegiatan bisnis dan memberikan nasihat atas pengelolaan kegiatan bisnis PT PNB kepada BSLG.

    “Bahwa sekitar akhir tahun 2016, RPLG selaku pemilik PT PNB berniat membuka bisnis data center. RPLG meminta bantuan kepada IM, untuk mencari perusahaan yang bisa menyediakan financing (pembiayaan) atas rencana project penyediaan data center tersebut. RPLG juga meminta bantuan kepada AJ,” kata Asep dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025) malam.

    Asep melanjutkan, sekira Januari 2017, IM menemui Bakhtiar Rosyidi (BR), RK Rusli Kamin (RK) (almarhum) selaku Staf Ahli Finance, Taufik Hidayat (TH) selaku VP Sales, Sandy Suherry (SS) selaku Manager Sales, dan AJ selaku perwakilan dari PT PNB di Kantor PT SCC. Pertemuan tersebut membahas penawaran RPLG melalui IM dan AJ agar PT SCC dapat memberikan pendanaan kepada PT PNP terkait rencana pengadaan data center.

    “Bahwa BR selaku Direksi PT SCC menyetujui penawaran PT PNB tanpa persetujuan direksi PT SCC lainnya dan tanpa melakukan kajian analisa resiko. BR meminta Sandy Suherry agar menjalin komunikasi dengan AJ selaku perwakilan PT PNB untuk menyiapkan dokumen terkait rencana pengadaan,” ujar Asep.

    Kemudian, sekira Februari 2017, BR, RK, TH, dan IM mengadakan pertemuan di rumah makan sekitaran kantor PT SCC membahas terkait tata cara pembiayaan pengadaan data center milik PT PNB. Para pihak sepakat membuat skema pembiayaan dengan underlaying pengadaan fiktif server dan storage system antara PT SCC dengan PT PNB.

    Pada April 2017, BR, RK, TH, SS, dan Kurniawan (KUR), dan pihak PT PNB yang diwakili IM dan AJ, rapat membahas besaran cicilan/pembayaran, jangka waktu yang harus dilakukan oleh PT PNB. BR menjanjikan fee kepada IM dan AJ sebesar Rp1,1 miliar selaku makelar project PT SCC dengan PT PNB.
     
    Sekira April 2017, BR dan RK meminta bantuan kepada Tejo Suryo Laksono (TSL) selaku Direktur PT Granary Reka Cipta (GRC) agar menyiapkan perusahaannya sebagai perusahaan penampungan dana yang untuk selanjutnya dana tersebut diberikan kepada PT PNB dalam rangka tujuan rekayasa finansial dengan kedok pengadaan server dan storage system.

    “Bahwa pada awal Juni 2017, AJ memberitahukan kepada RPLG bahwa direksi PT SCC sudah menyetujui untuk menurunkan nilai pembayaran per terminnya dengan total sembilan termin,” tutur Asep.

    Pada Juni 2017, Judi Achmadi menyetujui dan menandatangani beberapa dokumen dengan tanggal yang telah disesuaikan (backdated) seperti:

    a. Perjanjian kerja sama antara PT SCC dan PT PNB tentang proyek pengadaan server dan system storage senilai Rp266.327.613.241 yang tertanggal 30 Januari 2017.

    b. Surat Penetapan PT GRC sebagai mitra pelaksana untuk pekerjaan server dan system storage yang tertanggal 3 Februari 2017.

    c. Perjanjjan kerja sama antara PT SCC dan PT GRC tanggal 3 Februari 2017 yang dipecah menjadi dua buah kontrak yaitu:

    1) Perjanjian pengadaan perangkat system storage area network dengan nilai Rp109.219.727.700.

    2) Perjanjian pengadaan perangkat system server, notebook, dan workstation dengan nilai Rp127.588.714.533.

    Asep mengungkapkan bahwa periode Juni–Juli 2017, PT SCC melakukan transfer ke rekening Bank Panin nomor: 2005319694 atas nama PT GRC dengan total Rp236.808.442.235 yang bersumber dari pinjaman PT SCC kepada Bank DBS dan Bank BNI.

    Kemudian, periode Juni–Agustus 2017, atas perintah BR (Direktur Human Capital & Finance PT SCC), TSL meminta Dini Gardiani Laksono untuk melakukan transfer melalui rekening PT GRC kepada PT PNB dengan total sebesar Rp236.754.621.108.

    Pada periode Juni–Desember 2017, KPK menduga atas uang yang masuk ke rekening PT dari PT SCC sebesar Rp236.754.621.108, oleh RPLG digunakan untuk membayar angsuran kepada PT SCC, membuka rekening deposito, dan kepentingan pribadi.

    Selain itu, pada periode Juni–Agustus 2017, RPLG menerima transfer dari rekening Bank Mandiri nomor: 122-00-6161623-4 atas nama PT PNB (rekening dikuasai oleh RPLG), dengan rincian sebagai berikut: 

    a. Tanggal 19 Juni 2017, sebesar Rp21.700.157.850
    b. Tanggal 7 Juli 2017 sebesar Rp9.380.700.000
    c. Tanggal 21 Agustus 2017 sebesar Rp26.954.510.429,50

    Uang transfer masuk selanjutnya oleh RPLG dipergunakan untuk keperluan pribadi dan penempatan deposito.
     
    Untuk pekerjaan pembelian server dan storage oleh PT PNB kepada PT SCC pada tahun 2017, PT SCC melakukan pinjaman di tiga bank, dengan nilai pinjaman antara lain di Bank DBS pinjaman sebesar Rp84.040.000.000, di Bank BNI sebesar Rp204.160.275.185 (nilai pokok dan bunga pinjaman) dari pokok pinjaman sebesar Rp172.220.000.000. Sumber dana pelunasan kepada Bank BNI dan pinjaman dari Bank HSBC sebesar Rp90.500.000.000.

    Berdasarkan hasil dari perhitungan BPKP didapatkan kerugian negara pada pekerjaan pembelian server dan storage oleh PT PNB kepada PT SCC pada tahun 2017, yaitu sebesar lebih dari Rp280 miliar.

    Dua tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Tak Terima Dijadikan Tersangka KPK, Hasto Ajukan Gugatan Praperadilan, Sidang Perdana 21 Januari – Halaman all

    Tak Terima Dijadikan Tersangka KPK, Hasto Ajukan Gugatan Praperadilan, Sidang Perdana 21 Januari – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Setelah dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

    Gugatan tersebut diajukan Hasto pada Jumat (10/1/2025) dengan pihak termohon adalah KPK.

    Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan, pihaknya juga telah menerima permohonan gugatan praperadilan tersebut.

    “PN Jakarta Selatan pada hari Jumat tanggal 10 Januari 2025 telah menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh Pemohon Hasto Kristiyanto dan sebagai pihak Termohon yaitu KPK RI,” kata Djuyamto dalam keterangannya, Jumat (10/1/2025).

    Permohonan tersebut telah diregister dengan nomor perkara No 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel dan telah ditunjuk sebagai hakim tunggal yaitu Djuyamto. Sementara panitera pengganti adalah Wijatmoko.

    Untuk sidang praperadilan perdana nanti, rencananya akan digelar pada Selasa (21/1/2025) mendatang.

    Mengenai gugatan praperadilan tersebut, KPK menyatakan siap menghadapinya dan menghormati langkah hukum yang diambil Hasto tersebut.

    “KPK menghormati upaya hukum yang dilakukan oleh pihak tersangka HK (Hasto Kristiyanto) dan KPK melalui biro Hukum akan menghadapi dan mengawal proses praperadilan tersangka HK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Jumat.

    Sebelumnya, Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan buronan eks calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku.

    Pertama, Hasto bersama advokat PDIP bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap mengenai penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024.

    Kedua, Hasto ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

    Atas perbuatannya, Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b dan Pasal 21 atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    Adapun, suap tersebut, diduga dilakukan agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW, dengan menyuap komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan. 

    Nilai suapnya pun mencapai Rp600 juta.

    Suap itu dilakukan oleh Hasto bersama Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, dan Saiful Bahri, yang kemudian diberikan kepada Agustiani Tio Fridelina dan juga Wahyu Setiawan.

    Sementara itu, terkait dengan perkara dugaan perintangan penyidikan, Hasto melakukan serangkaian upaya seperti mengumpulkan beberapa saksi terkait Masiku.

    Hasto mengarahkan para saksi itu agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

    Tak hanya itu, pada saat proses tangkap tangan terhadap Masiku, Hasto memerintahkan Nur Hasan, yakni seorang penjaga rumah yang biasa digunakan sebagai kantornya, untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam ponselnya dalam air dan segera melarikan diri.

    Kemudian, pada 6 Juni 2024, atau empat hari sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi terkait Harun Masiku, ia juga memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi untuk menenggelamkan gawai milik Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.

    Atas perbuatannya, Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b dan Pasal 21 atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    Dalam perkembangannya, KPK mencegah Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

    (Tribunnews.com/Rifqah/Ilham Rian)