Category: Tribunnews.com Nasional

  • Kejagung : Erintuah Damanik Atur Besaran Suap untuk Eks Ketua PN Surabaya di Kasus Ronald Tannur  – Halaman all

    Kejagung : Erintuah Damanik Atur Besaran Suap untuk Eks Ketua PN Surabaya di Kasus Ronald Tannur  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Erintuah Damanik, hakim yang vonis bebas Ronald Tannur ternyata sosok yang mengatur besaran jatah suap untuk eks Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan panitera pengganti Siswanto. 

    Seperti diketahui sebelumnya eks Ketua PN dan Siswanto disebut mendapat jatah suap 20.000 dan 10.000 Dollar Singapura dalam kepengurusan perkara Ronald Tannur.  

    Meski begitu pada akhirnya uang tersebut belum sempat diserahkan dan masih disimpan Erintuah Damanik. 

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengatakan, adapun 30.000 Dollar Singapura tersebut merupakan bagian dari total 140.000 Dollar Singapura yang sebelumnya diberikan Lisa Rahmat dan Meirizka Widjaja.

     “Jadi dari 140 itu Erintuah kan bagi tuh, dia dapat 38 ribu, yang dua hakim dapat 36 ribu, disimpan 30 ribu sama Erintuah. Nah 30 ini oleh Erintuah diproyeksilah 20 untuk Ketua 10 untuk paniteranya, tapi kan ini belum diserahkan,” kata Harli saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (12/1/2025). 

    Kendati demikian, saat ini Harli menyebut bahwa pihaknya masih mendalami terkait pengetahuan dari eks Ketua PN dan Siswanto soal jatah suap tersebut. 

    Sebab kata Harli, jatah suap yang diproyeksikan untuk kedua pejabat pengadilan itu baru berdasarkan keterangan sepihak dari Erintuah Damanik saat proses penyidikan. 

    “Jadi Erintuah bilangnya begitu. Nah berarti pertanyaan kita apakah Ketua dan PP (panitera pengganti) itu tahu bakal dapat jatahnya, atau memang itu pintar-pintarnya Erintuah, ‘kasih jatah bos lah’ misalnya gitu kan,” sebut Harli. 

    Selain tengah mencari titik terang dalam proses penyidikan yang pihaknya lakukan, ia juga berharap jatah suap untuk Ketua PN itu bisa terungkap jelas dalam persidangan. 

    Sebab dari kedua proses itu nantinya bisa diketahui apakah terdapat niat kejahatan yang sama antara Ketua PN Surabaya, Panitera dan 3 Hakim dalam perkara suap vonis bebas Ronald Tannur.

    “Nah ini mudah-mudahan pintu masuknya bisa di sidang. Apakah memang mereka memiliki niat yang sama dengan hakim ini terkait penerimaan uang itu, karena sampai sekarang uang itu menurut Erintuah belum diserahkan,” pungkasnya. 

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengungkap bahwa mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya disebut turut mendapat jatah suap terkait perkara vonis bebas Gergorius Ronald Tannur sebesar 20 ribu Dollar Singapura. 

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan, uang untuk eks Ketua PN Surabaya itu diberikan pengacara Lisa Rahmat melalui Hakim Erintuah Damanik. 

    “Selain untuk para hakim yang menangani perkara, sejumlah 20.000 SGD untuk Ketua Pengadilan Negeri Surabaya,” kata Harli dalam keteranganya, Jum’at (10/1/2025).

    Tak hanya Ketua PN, dalam kasus itu diketahui juga terdapat satu orang lain yang direncanakan untuk diberikan suap oleh Lisa Rahmat yakni Siswanto selaku Panitera Pengganti. 

    Siswanto kata Harli mendapat jatah 10 ribu Dollar Singapura dari Lisa Rahmat. 

    Kendati demikian, uang suap yang sudah disiapkan itu urung diserahkan kepada kedua orang tersebut dan masih disimpan oleh Erintuah Damanik. 

    “Akan tetapi uang sejumlah 20.000 SGD untuk Ketua Pengadilan Negeri Surabaya dan 10.000 SGD untuk saksi Siswanto selaku panitera belum diserahkan kepada yang bersangkutan dan masih dipegang oleh saksi Erintuah Damanik,” katanya. 

    Adapun terkait perkara ini sebelumnya, penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur di PN Surabaya sebagai tersangka.  

    Ketiga hakim itu yakni inisial ED, HH dan M ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap atau gratifikasi.  

    Penyidik Jampidsus Kejagung juga menangkap satu pengacara berinisial LR setelah ditetapkan sebagai tersangka.  

    Kasus dugaan suap dan gratifikasi terungkap berawal ketika penyidik menemukan kecurigaan dalam putusan bebas Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afriyanti, oleh ketiga hakim tersebut. 

    “Penyidik menemukan adanya indikasi yang kuat bahwa pembebasan atas terdakwa Ronald Tannur tersebut, diduga ED, HH, dan M menerima suap atau gratifikasi dari pengacara LR,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Abdul Qohar dalam keterangan di kantornya beberapa waktu lalu.  

    Kemudian, penyidik melakukan penggeledahan pada enam lokasi, yaitu di rumah milik tersangka LR di kawasan Rungkut, Surabaya, apartemen milik tersangka LR di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, apartemen milik tersangka ED di Gunawangsa Surabaya, apartemen milik tersangka HH di Ketintang, Gayungan, Surabaya, dan rumah tersangka ED di Perumahan BSB Village Semarang. 

    Dalam penggeledahan itu, penyidik Jampidsus menemukan dan menyita barang bukti berupa uang tunai bernilai miliaran rupiah dan beberapa barang bukti elektronik. 

    Tiga hakim tersebut pun kemudian ditangkap di Surabaya, Jawa Timur.  

    Usai dilakukan pemeriksaan, ketiga hakim PN Surabaya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap atau gratifikasi. 

    Atas perbuatan para tersangka, hakim ED, M, dan HH selaku penerima suap dijerat dengan Pasal 5 Ayat 2 Juncto Pasal 6 Ayat 2 Juncto Pasal 12 huruf e Juncto Pasal 12B Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

  • Partai Garda Luncurkan Logo Baru, Ahmad Ridha Sabana Ungkap Maknanya – Halaman all

    Partai Garda Luncurkan Logo Baru, Ahmad Ridha Sabana Ungkap Maknanya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Partai Garda Republik Indonesia memperkenalkan logo baru yang merepresentasikan semangat baru dalam mengawal cita-cita bangsa. 

    Acara peluncuran ini dihadiri oleh jajaran pengurus pusat dan kader partai dari berbagai wilayah, di Kantor DPP Partai Garda Republik Indonesia, Jalan Penjernihan 1 Nomor 8, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

    Ketua Umum DPP Partai Garda Republik Indonesia, Ahmad Ridha Sabana mengatakan logo baru ini menampilkan kepala burung garuda yang gagah dengan kombinasi warna merah dan hitam yang sarat makna. 

    Kepala burung garuda melambangkan keberanian, kebijaksanaan dan komitmen partai untuk memperjuangkan aspirasi rakyat.

    “Warna merah mencerminkan semangat perjuangan dan keberanian, sedangkan warna hitam melambangkan stabilitas dan integritas. Desain perisai pada logo menggambarkan perlindungan dan keseriusan partai dalam mengawal nilai-nilai kebangsaan serta cita-cita menuju Indonesia yang lebih baik,” kata Ahmad Ridha Sabana, Minggu (12/1/2025).

    Ahmad Ridha menyampaikan, peluncuran logo baru ini bukan hanya perubahan visual, tetapi juga bentuk penyegaran semangat bagi seluruh kader. 

    Harapannya para kader bisa terus berjuang demi kepentingan rakyat.

    “Dengan slogan, ‘Mengawal Astacita, Mewujudkan Indonesia Sejahtera,’ kami siap mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran dalam melaksanakan program-program pro-rakyat,” kata Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital ini.

    Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP Partai Garda Republik Indonesia, Ihsan Jauhari menegaskan pentingnya seluruh kader partai untuk bersatu dan berperan aktif dalam mendukung kebijakan pemerintah yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat. 

    Dengan peluncuran logo baru ini, Partai Garda berharap dapat memperkuat kepercayaan publik dan menjadi mitra strategis rakyat dalam mewujudkan cita-cita bersama menuju Indonesia yang maju, sejahtera, dan berdaulat.

    “Logo ini adalah simbol dari visi besar kami untuk menjadikan Indonesia lebih baik, adil, dan sejahtera,” ucap Ihsan.

  • Mengenal Core Tax System, Ini Tujuan dan Manfaatnya – Halaman all

    Mengenal Core Tax System, Ini Tujuan dan Manfaatnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Artikel ini membahas mengenai Core Tax System, layanan pajak terbaru yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi administrasi perpajakan di Indonesia.

    Sistem ini telah dibangun sejak Januari 2021 dan resmi digunakan oleh wajib pajak mulai 1 Januari 2025.

    Menurut laman resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Core Tax System adalah sistem teknologi informasi yang menyediakan dukungan terpadu bagi pelaksanaan tugas DJP, termasuk automasi proses bisnis.

    Automasi ini mencakup pemrosesan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT), dokumen perpajakan, pembayaran pajak, pemeriksaan, penagihan, serta pendaftaran wajib pajak.

    Pemberlakuan Core Tax System diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2018.

    Peraturan ini menjelaskan pengembangan sistem administrasi perpajakan yang berbasis pada teknologi Commercial Off-the-Shelf (COTS).

    Hal ini bertujuan untuk membantu melaksanakan prosedur dan tata kelola administrasi perpajakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

    Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, menyatakan bahwa modernisasi perpajakan melalui Core Tax System bertujuan untuk memperbaiki infrastruktur perpajakan.

    Dengan adanya sistem ini, wajib pajak, baik individu maupun badan usaha, akan lebih mudah dalam mengelola laporan pajak, melakukan pembayaran, dan memanfaatkan berbagai fitur lainnya.

    Tak hanya itu, proyek pembaruan ini juga memiliki beberapa manfaat, diantaranya:

    Membantu menciptakan institusi perpajakan yang kuat, kredibel, dan akuntabel serta memiliki proses bisnis yang efektif dan efisien.
    Menumbuhkan sinergi yang lebih optimal antar lembaga.
    Membantu meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak terhadap kewajibannya.
    Pembaruan Sistem Core Tax dapat berpotensi membantu meningkatkan penerimaan negara atau Tax Ratio kurang lebih 1,5 Persen.
    Pemberlakuan Core Tax System dapat dengan mudah meningkatkan kualitas data, segmentasi dan profiling pada wajib pajak.
    Membantu menganalisa kepatuhan Wajib Pajak dalam pengelolaan hutang dan tagihan pajaknya.

    Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati juga menekankan bahwa tujuan utama dari Core Tax System adalah untuk membuat proses pembayaran pajak semudah membeli pulsa.

    Dengan demikian, diharapkan layanan pajak menjadi lebih efisien dan dapat diakses oleh semua wajib pajak.

    Dengan peluncuran Core Tax System, DJP berharap dapat meningkatkan kualitas layanan perpajakan dan mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS PANRB 2024, Perhatikan Kode Kelulusan dan Jadwal Sanggahnya – Halaman all

    Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS PANRB 2024, Perhatikan Kode Kelulusan dan Jadwal Sanggahnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menyampaikan pengumuman hasil akhir seleksi CPNS PANRB tahun 2024 pada Kamis, 9 Januari 2025.

    Klik link menpan.go.id untuk mengecek pengumuman CPNS PANRB Tahun 2024.

    Hasil akhir CPNS PANRB 2024 juga dapat dicek secara online melalui akun SSCASN atau klik laman https://sscasn.bkn.go.id. 

    Hasil akhir seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) PANRB 2024 berupa hasil pengolahan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

    Perhatikan keterangan kode kelulusannya pada laman pengumuman masing-masing instansi.

    Kode Pengumuman Hasil Akhir Kelulusan CPNS PANRB 2024

    Berikut keterangan dari kode pada pengumuman hasil kelulusan CPNS 2024.

     a. Kode “P” adalah peserta lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas berdasarkan Keputusan Menpan RB No 321 Tahun 2024

    b. Kode “L” adalah peserta lulus Seleksi CPNS Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2024

    c. Kode “U-1” adalah peserta lulus Seleksi CPNS Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2024 setelah optimalisasi formasi umum dari kebutuhan khusus pada lokasi yang sama

     d. Kode “U-3” adalah peserta lulus Seleksi CPNS Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2024 setelah optimalisasi formasi umum dari kebutuhan umum atau khusus pada lokasi yang berbeda

    e. Kode “E-1” adalah peserta lulus seleksi CPNS Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2024 setelah optimalisasi formasi khusus dari kebutuhan khusus yang sama pada lokasi yang berbeda

    f. Kode “TL” adalah peserta tidak lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi

    g. Kode “TH” adalah peserta yang tidak hadir pada salah satu/semua tahapan SKB seleksi CPNS Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2024

    h. Kode “TMS-1” adalah peserta yang gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat pada salah satu/beberapa/semua tahapan SKB seleksi CPNS Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2024. 

    Cara Cek Pengumuman CPNS 2024

    Pertama buka laman SSCASN atau klik link https://sscasn.bkn.go.id
    Kemudian masuk ke akun Anda masing-masing
    Login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang telah dibuat
    Lalu cek pada bagian resume
    Baca keterangan hasil kelulusan CPNS 2024.

    Jadwal Sanggah CPNS PANRB

    Peserta yang dinyatakan TIDAK LULUS dalam tahap akhir Seleksi CPNS PANRB Tahun 2024 dapat mengajukan sanggahan.

    Sanggahan dapat dilakukan selama 3 (tiga) hari masa sanggah.

    Masa sanggah dapat dilakukan pada 13-15 Januari 2025, hingga pukul 23.59 WIB.

    Masing-masing peserta dapat menyanggah secara online melalui https://sscasn.bkn.go.id menggunakan akun masing-masing peserta.

    Sementara jawab sanggah akan diumumkan pada tanggal 13-19 Januari 2025.

    Pengolahan seleksi hasil sanggah akan disampaikan pada 15-20 Januari 2025.

    Sedangkan pengumuman pasca sanggah disampaikan pada 16-22 Januari 2025.

    Bagi peserta yang lolos, nantinya dapat melanjutkan ke tahap pengisian DRH NIP CPNS dan  Usul Penetapan NIP CPNS.

    (Tribunnews.com/Oktavia WW)

  • Jokowi Disebut Jadi ‘Penghambat’ Pertemuan Megawati dan Prabowo – Halaman all

    Jokowi Disebut Jadi ‘Penghambat’ Pertemuan Megawati dan Prabowo – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) disinyalir menjadi hambatan hubungan antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Presiden Prabowo Subianto.

    Pasalnya, antara Megawati dan Jokowi memiliki gejolak psikologis.

    Sementara, Jokowi saat ini semakin menunjukkan kemesraan dengan Prabowo.

    Pendapat ini disampaikan pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno pada Minggu (12/1/2025). 

    “Tapi (pertemuan Prabowo dan megawati) rada rumit karena kondisinya tak mendukung.”

    “Mungkin karena PDIP kalah pilpres, pilkada juga relatif tak sekuat sebelumnya, termasuk juga mungkin karena hambatan psikologis dengan Jokowi yang masih mesra dengan Prabowo,” ujar Adi dilansir Kompas.com.

    Hubungan antara PDIP dan Prabowo, kata Adi, sebenarnya baik-baik saja dari sisi politik. 

    Hal itu terlihat dari tidak adanya revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD dan DPRD) yang berpotensi membuat PDIP kehilangan jatah kursi Ketua DPR.

    Selain itu, di level pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD), politikus PDIP, Said Abdullah, juga masih mendapat jatah untuk menduduki posisi Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR.

    “Publik melihatnya kendala utama PDIP faktor Jokowi yang masih di Prabowo,” ujar Adi menegaskan.

    Menurutnya, masuk atau tidaknya PDIP ke dalam barisan pemerintahan bergantung kepada suara kader partai yang memberikan masukan kepada Megawati.

    “Kalau suara kritis macam barisan Hasto yang lebih dominan, PDIP cenderung akan jadi oposisi.”

    “Tapi kalau yang dominan suara barisan Puan, PDIP sepertinya lebih tertarik berkoalisi dengan Prabowo,” imbuh Adi.

    Hubungan antara kedua pimpinan partai politik ini juga disinggung Megawati  saat pembukaan HUT ke-52 PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).

    Megawati sendiri menepis isu hubungan dirinya dan Prabowo dianggap bermusuhan.

    Putri Ir. Soekarno juga mengaku tetap berkomunikasi dengan Prabowo sebagai Ketua Umum Partai Gerindra hingga kini. 

    “Pak Prabowo nih, orang mikir saya sama dia itu, wah kayanya musuhan. Enggak! Enggak!” tegas Megawati.

    Megawati juga menjelaskan dirinya dan Prabowo memiliki posisi yang sama, yakni sebagai ketua umum partai.

    Dalam pembahasan ini, Megawati dan Prabowo juga membicarakan perasaan apabila anak buahnya di partai mendapat perlakuan tidak adil. 

    “Lha tapi saya bilang, ‘Mas, kita kan, saya ketua umum, kamu ketua umum, lihat anak buah kamu dibegitukan, apa rasanya sebagai ketua umum? Pasti perasaan kita sama’,” ungkap Megawati kepada Prabowo yang disampaikan kepada publik.

    Ketua Umum DPP PDIP itu juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Prabowo perihal keputusan MPR RI yang resmi mencabut ketetapan (TAP) MPR Nomor 33 Tahun 1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Negara dari Presiden Soekarno atau Bung Karno.

    Dimana, dengan dicabutnya TAP MPR tersebut, tuduhan bahwa Bung Karno telah melakukan pengkhianatan terhadap negara dan mendukung pemberontakan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) tidak terbukti.

    Said Abdullah menyebut Megawati selalu tersentuh hati saat berbicara dua hal, yakni tentang cita-cita Indonesia Raya dan kisah perjuangan politik Bung Karno yang di akhir kekuasaannya diperlakukan bak pesakitan politik. 

    Said pun mengatakan, bahwa setelah diberhentikan dari Presiden, Bung Karno diperlakukan sebagai tahanan kota, serta jauhkan dari keluarganya, dan tidak mendapatkan perawatan kesehatan sebagaimana selayaknya sebagai proklamator dan mantan presiden. 

    Bahkan, di akhir hayat, Bung Karno wafat dengan kondisi yang sangat menyedihkan karena dalan kondisi sakit kerusakan ginjal, dan sengaja tidak diberikan pertolongan medis yang semestinya.

    Selain itu, anak anak Bung Karno, termasuk Megawati menghadapi berbagai tekanan, dan pembatasan politik di masa orde baru.

    “Sejarah itu tersimpan kuat dalam memori Ibu Mega. Saking kuatnya ingatan itu, maka ketika MPR mencabut TAP MPR NoXXXIII/MPR/1967, rasa haru dan terima kasih itu beliau ucapkan kembali.”

    “Sebab dengan pencabutan TAP MPR tersebut negara telah memulihkan nama baik Bung Karno,” kata Said, Jumat.

    Said pun menilai, tanpa andil Prabowo sebagai Presiden RI dan seluruh Pimpinan MPR, serta dukungan seluruh elemen rakyat, mustahil TAP MPR yang menyangkutkan Bung Karno dengan G 30 S 1965 itu bisa dihapuskan. 

    Kerena itulah, lanjutnya, dalam pidato Megawati sungguh memberikan kesan yang mendalam. 

    “Apresiasi setulus tulusnya dari beliau kepada Presiden Prabowo, Pimpinan MPR dan seluruh rakyat,” ujar Said.

    (Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)(Kompas.com)

  • Ahmad Muzani Ingatkan Kepala Daerah Terpilih Gerindra di Lampung Tidak Lakukan Korupsi – Halaman all

    Ahmad Muzani Ingatkan Kepala Daerah Terpilih Gerindra di Lampung Tidak Lakukan Korupsi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengingatkan para kepala daerah terpilih baik bupati-wakil bupati, walikota-wakil walikota yang diusung Partainya agar tidak melakukan korupsi.

    Menurut Muzani seluruh kepala daerah harus selesai dengan dirinya.

    Hal itu disampaikan Muzani saat menghadiri silaturahmi dengan kepala daerah Gubernur, Walikota dan Bupati terpilih yang diusung oleh Partai Gerindra di Provinsi Lampung, Minggu, (12/1/2025).

    “Yang saya ingin ingatkan menjadi kepala daerah mungkin Ibu Bapak sudah tahu, harus sudah selesai dengan dirinya. Karena menjadi pemimpin itu adalah pengabdian tertinggi untuk rakyat, bangsa, dan negara,” katanya.

    Kepada para kepala daerah terpilih, Muzani juga menekankan pentingnya menyelaraskan program-program di daerah dengan program pemerintah pusat.

    Sehingga baik program pemerintah pusat maupun daerah dapat bersama sama berjalan dengan baik. Muzani mencontohkan program makan bergizi gratis (MBG) yang perlu dukungan pemerintah daerah agar dapat berjalan dengan maksimal.

    “Dan kepala daerah adalah perpanjangan pemerintah pusat. Tidak ada program pemerintah pusat yang tidak sampai ke daerah. Ujungnya tetap ke pemerintah daerah, program makan bergizi gratis, swasembada pangan, dan seterusnya. Seperti makan bergizi gratis, itu program presiden. Tapi akhirnya harus berkoordinasi dengan Ibu dan Bapak di daerah,” imbuhnya.

    Selain itu kata Muzani, program swasembada pangan. Presiden Prabowo kata Muzani menginginkan Lampung menjadi salah provinsi penopang swasembada pangan nasional.

    Kemudian yang tidak kalah penting, kata Muzani, para kepala daerah terpilih harus mencatat masalah kemasyarakatan yang ada di daerahnya masing-masing. Baik itu infrastruktur, pertanian, hingga pendidikan.

    “Suatu waktu nanti saya akan pertemukan Ibu Bapak dengan menteri terkait,” katanya.

    “Tapi itu semua itu harus dengan satu syarat, jangan korupsi,” Imbuhnya.

    Adapun pertemuan antara Sekjen Gerindra dengan para kepala daerah terpilih dari Partai Gerindra adalah untuk menyamakan persepsi dan semangat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Perjuangan antara partai dengan para Kepala Daerah tidak hanya saat berkampanye, namun juga setelah menjabat.

    Menurut Muzani, sikap ini juga sesuai dengan semangat Presiden Prabowo Subianto dalam rangka mempermudah komunikasi dan koordinasi dalam menyelesaikan problem masyarakat.

    “Presiden Prabowo akan mempermudah komunikasi antara Bapak Ibu semua kepada pemeritnah pusat. Saya bisa jadi jembatan penghubung bagi kepentingan provinsi Lampung. Untuk itu hari ini kita sama-sama berdiskusi tentang problem-problem di daerah masing. Kita perlu komunikasi, koordinasi, dan solusi untuk menyelesaikan persoalan masyarakat yang juga persoalan bangsa,” pungkasnya.

  • Jaga Kelestarian Lingkungan, 1.200 Pohon Ditanam di Berbagai Daerah – Halaman all

    Jaga Kelestarian Lingkungan, 1.200 Pohon Ditanam di Berbagai Daerah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – 1.200 pohon ditanam di berbagai daerah sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan.

    Adapun jenis pohon yang ditanam, di antaranya lili paris, pucuk merah, ketapang kencana, matoa, kelapa genjah, mangga, kelengkeng, dan durian. 

    Direktur Utama KAI Logistik, Fredi Firmansyah, mengatakan, institusi memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem untuk mendukung upaya global dalam mengatasi perubahan iklim. 

    “Program penanaman pohon ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang kami untuk menjaga kelestarian lingkungan,” tutur Fredi dikutip Minggu (12/1/2025).

    Menurutnya, penanaman pohon dilakukan secara serentak di sejumlah wilayah operasional perusahaan, meliputi Palembang, Jakarta, Karawang, Bogor, Yogyakarta, Semarang, Cilacap, Brebes, Surabaya, Banyuwangi, hingga Denpasar.

    Ia menyampaikan, penanaman pohon memiliki peran penting dalam mengatasi berbagai tantangan lingkungan yang dihadapi saat ini, mulai dari polusi udara, peningkatan suhu global, hingga kerusakan ekosistem. 

    “Kegiatan ini tidak hanya berkontribusi dalam meningkatkan kualitas udara, tetapi juga mendorong keterlibatan masyarakat setempat untuk bersama-sama menjaga dan merawat lingkungan,” paparnya.

  • Video Pengakuan Raffi Ahmad, Pengguna Mobil RI 36 yang Dikawal Patwal Arogan: Sedang Menjemput Saya – Halaman all

    Video Pengakuan Raffi Ahmad, Pengguna Mobil RI 36 yang Dikawal Patwal Arogan: Sedang Menjemput Saya – Halaman all

    Viral video yang memperlihatkan petugas patwal dinilai arogan terhadap pengguna jalan saat mengawal mobil berpelat RI 36.

    Tayang: Minggu, 12 Januari 2025 13:16 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Viral video yang memperlihatkan petugas patwal dinilai arogan terhadap pengguna jalan saat mengawal mobil berpelat RI 36.

    Hal ini pun kemudian membuat warganet bertanya-tanya mengenai pemilik mobil berpelat RI 36 yang merujuk ke sejumlah nama pejabat Kabinet Merah Putih.

    Belakangan, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad angkat bicara.

    Melalui keterangan tertulis pada Sabtu (11/1/2025), Raffi mengakui mobil RI 36 tersebut adalah kendaraan dinas yang ia gunakan.

    Namun, Raffi menyatakan dirinya tak berada di dalam mobil tersebut saat kejadian.

     

    (*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Hasto Joget Bareng ‘KPK’ Sehari Sebelum Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku  – Halaman all

    Hasto Joget Bareng ‘KPK’ Sehari Sebelum Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menghadiri acara Runniversary Soekarno Run di kawasan Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (12/1/2025). 

    Acara ini merupakan bagian dari perayaan HUT ke-52 PDIP.

    Dalam acara tersebut, Hasto tampak berbaur dengan peserta dan berjoget di atas panggung. 

    Layar panggung menampilkan tulisan “KPK”, yakni Kelompok Pemuja Koplo.

    Logo ini tampak menyerupai logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “Hari ini kami sengaja mengundang KPK, Kelompok Pemuja Koplo. Tetapi kalau saya adalah Kelompok Pemuja Keadilan,” kata Hasto.

    Acara ini dihadiri sejumlah petinggi PDIP di antaranya Puan Maharani, Komarudin Watubun, Eriko Sotarduga, Ganjar Pranowo, Pramono Anung hingga Aria Bima.

    Hasto saat ini diketahui menyandang status tersangka dalam kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI. 

    Kasus ini menyeret mantan kader PDIP Harun Masiku dan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

    Hasto diduga berperan dalam pemberian uang suap kepada Wahyu Setiawan agar Harun Masiku dapat menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 melalui mekanisme PAW.

    Selain itu, Hasto juga diduga menghalangi proses penyidikan terkait keberadaan Harun Masiku yang masih buron sejak 2020.

    KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hasto pada Senin (13/1/2025), setelah sebelumnya Hasto tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama yang dijadwalkan pada Senin (6/1/2025). 

    Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Patramijaya, memastikan bahwa kliennya akan memenuhi panggilan KPK Senin besok. 

    “Sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang berjalan, klien kami Hasto Kristiyanto telah menegaskan komitmennya untuk memenuhi panggilan KPK pada hari Senin, 13 Januari 2025,” kata Patra dalam keterangannya, Sabtu (11/1/2025).

    Namun, Patra juga mengingatkan agar KPK tetap mematuhi prinsip-prinsip hukum dalam menjalankan tugasnya. 

    Dia mengkritik langkah KPK yang dinilainya kurang etis, seperti pemeriksaan mantan penyidik untuk memperkuat bukti, hingga penetapan Hasto sebagai tersangka yang dianggap prematur.

    Patra meminta KPK untuk menghormati dan memedomani putusan pengadilan terkait perkara Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku.

    “Tidak ada satupun bagian pertimbangan Majelis Hakim mulai dari PN sampai MA yang menyebut sumber dana suap Harun Masiku dari Hasto Kristiyanto,” ujarnya.

    Dia menegaskan, dalam putusan perkara Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio, sumber dana suap disebut berasal dari Harun Masiku, bukan dari Hasto.

    Patra mengkritisi penetapan Hasto sebagai tersangka, padahal Harun Masiku hingga kini belum ditemukan.

    “Seharusnya KPK tidak secara prematur menetapkan klien kami sebagai tersangka. Tidak elok jika penegak hukum mencoba mencari-cari kesalahan apalagi jika sampai merangkai cerita demi menarget pihak-pihak tertentu, apalagi jika karena ada kepentingan politik yang mendorong,” tegasnya.

    Dia juga mempertanyakan tuduhan bahwa Hasto, sebagai Sekjen PDIP, memberikan uang untuk meloloskan Harun Masiku. 

    Menurut Patra, hal ini tidak masuk akal mengingat tugas Hasto sebagai Sekjen mencakup pengelolaan kepentingan ratusan hingga ribuan calon legislatif.

    “Maka seharusnya tidak logis jika Sekjen harus mengeluarkan uangnya untuk mengurus kepentingan satu orang caleg,” ucapnya.

  • Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Pelajari Haknya Sebagai Tersangka Hadapi Pemeriksaan KPK Besok – Halaman all

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Pelajari Haknya Sebagai Tersangka Hadapi Pemeriksaan KPK Besok – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengaku telah mempersiapkan diri untuk menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (13/1/2025) besok. 

    Pemeriksaan ini terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku dan mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

    Hasto mengatakan, dirinya telah mempelajari hak-haknya sebagai tersangka sebagai bagian dari persiapannya. 

    “Saya juga sudah membaca hak-hak saya dalam status sebagai tersangka. Hak sebagai tersangka apa saja itu sudah saya pelajari dengan sebaik-baiknya,” kata Hasto di sela acara Soekarno Run di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (12/1/2025).

    Hasto juga menegaskan komitmennya untuk menghormati seluruh proses hukum yang berjalan. 

    “Ya sudah (siap), karena ini kan sudah persoalan cukup lama dan sesuai dengan komitmen saya akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum, hukum yang berkeadilan,” ujarnya.

    Hasto juga menambahkan bahwa dirinya yakin untuk mengikuti proses ini dengan penuh keyakinan.

    “Sejak awal kami tahu jalan yang ditempuh oleh PDIP sejak PNI pada masa Bung Karno, PDI, Bu Mega hingga PDI Perjuangan memang jalan-jalan terjal yang harus dihadapi dengan keyakinan ideologis,” ucapnya. 

    Sementara itu, kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Patramijaya, memastikan bahwa kliennya akan memenuhi panggilan KPK Senin besok. 

    “Sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang berjalan, klien kami Hasto Kristiyanto telah menegaskan komitmennya untuk memenuhi panggilan KPK pada hari Senin, 13 Januari 2025,” kata Patra dalam keterangannya, Sabtu (11/1/2025).

    Namun, Patra juga mengingatkan agar KPK tetap mematuhi prinsip-prinsip hukum dalam menjalankan tugasnya. 

    Dia mengkritik langkah KPK yang dinilainya kurang etis, seperti pemeriksaan mantan penyidik untuk memperkuat bukti, hingga penetapan Hasto sebagai tersangka yang dianggap prematur.

    Patra meminta KPK untuk menghormati dan memedomani putusan pengadilan terkait perkara Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku.

    “Tidak ada satupun bagian pertimbangan Majelis Hakim mulai dari PN sampai MA yang menyebut sumber dana suap Harun Masiku dari Hasto Kristiyanto,” ujarnya.

    Dia menegaskan, dalam putusan perkara Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio, sumber dana suap disebut berasal dari Harun Masiku, bukan dari Hasto.

    Patra mengkritisi penetapan Hasto sebagai tersangka, padahal Harun Masiku hingga kini belum ditemukan.

    “Seharusnya KPK tidak secara prematur menetapkan klien kami sebagai tersangka. Tidak elok jika penegak hukum mencoba mencari-cari kesalahan apalagi jika sampai merangkai cerita demi menarget pihak-pihak tertentu, apalagi jika karena ada kepentingan politik yang mendorong,” tegasnya.

    Dia juga mempertanyakan tuduhan bahwa Hasto, sebagai Sekjen PDIP, memberikan uang untuk meloloskan Harun Masiku. 

    Menurut Patra, hal ini tidak masuk akal mengingat tugas Hasto sebagai Sekjen mencakup pengelolaan kepentingan ratusan hingga ribuan calon legislatif.

    “Maka seharusnya tidak logis jika Sekjen harus mengeluarkan uangnya untuk mengurus kepentingan satu orang caleg,” ucapnya.

    Sebagai informasi, dalam kasus suap PAW, selain menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka baru, KPK juga menjerat advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah.

    Adapun suap diduga dilakukan agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW.

    Caranya adalah dengan menyuap komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan. Nilai suapnya mencapai Rp600 juta.

    Suap itu dilakukan oleh Hasto bersama Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, dan Saiful Bahri.

    Suap kemudian diberikan kepada Agustiani Tio Fridelina dan juga Wahyu Setiawan.

    Sementara itu, terkait dengan perkara dugaan perintangan penyidikan, Hasto melakukan serangkaian upaya seperti mengumpulkan beberapa saksi terkait Masiku dengan mengarahkan para saksi itu agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

    Tak hanya itu, pada saat proses tangkap tangan terhadap Masiku, Hasto memerintahkan Nur Hasan–seorang penjaga rumah yang biasa digunakan sebagai kantornya–untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam ponselnya dalam air dan segera melarikan diri.

    Kemudian, pada 6 Juni 2024, atau 4 hari sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi terkait Harun Masiku, ia juga memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi untuk menenggelamkan gawai milik Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.

    Atas perbuatannya, Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b dan Pasal 21 atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.