Category: Tribunnews.com Nasional

  • Soal Bullying di Pendidikan Kesehatan, Menkes: Yang Ngajar Seniornya Bukan Guru  – Halaman all

    Soal Bullying di Pendidikan Kesehatan, Menkes: Yang Ngajar Seniornya Bukan Guru  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menyatakan, banyaknya kasus perundungan atau bullying di dunia pendidikan kesehatan terjadi karena proses belajar di rumah sakit pendidikan lebih banyak dilakukan oleh senior ketimbang guru mereka.

    Hal ini disampaikan Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025).

    Budi mengatakan, saat ini Kementerian Kesehatan tengah menyiapkan sistem pemantauan proses pendidikan program pendidikan dokter spesialis (PPDS) melalui aplikasi e-logbook

    “Dulu lulus enggak lulus susah kalau dokter spesialis, enggak lulus kenapa? Saya enggak suka, nanti enggak, kita lihat, melakukan operasi usus buntu, bener enggak operasinya, berhasil atau enggak, kalau dia dari 10 berhasil 10, kalau dia enggak lulus itu akan kelihatan karena semuanya by sistem dan dijaga dua orang,” kata Budi.

    Dengan penerapan sistem baru ini, kelulusan peserta tidak lagi bergantung pada senior. Sebab, praktik perundungan kerap muncul lantaran proses pengajaran dilakukan oleh senior, sementara guru atau dosen yang seharusnya mengajar tidak terlibat secara langsung.

    “Jadi enggak bisa like, dislike dari senior. Kenapa bullying terjadi, karena senior yang menentukan yang ngajar sekarang di PPD sekarang bukan gurunya, gurunya sibuk,” ujar Budi.

    Menurut Budi, situasi ini terjadi hampir di semua rumah sakit pendidikan lantaran jumlah murid yang banyak tidak sebanding dengan jumlah pengajar yang tersedia.

    “Di semua rumah sakit pendidikan Bapak/Ibu bisa tanya, Dirutnya Soetomo, Cipto mereka tuh pasti merasa berat sekali karena muridnya banyak sekali gurunya enggak bisa ngajar, karena harusnya kan namanya praktek itu gurunya yang ngajarin, sebelah-sebelahan ini, gurunya enggak bisa ngajar akhirnya dikasih ke senior,” tuturnya.

    Dia mengungkapkan, kondisi inilah yang membuat praktik bullying menjadi lebih sering terjadi. Menurutnya, melalui sistem baru tersebut, proses pembelajaran dan pengawasan akan lebih terstruktur.

    “Jadi yang ngajar di kita itu senior yang bukan gurunya yang ngajar, senior ya bullying itu, karena gurunya enggak bisa ngawasin, dan itu yang kita ubah di sistem ini jadi semua masuk ke sistem,” ujar dia.

    Selain itu, Budi menjelaskan, dalam sistem terbaru ini, kelulusan senior juga akan dipengaruhi oleh umpan balik dari para junior secara anonim. 

    “Ini juga penting kita juga memberikan 360°. Kalau seniornya mau lulus itu ada feedback dari bawahannya dari juniornya dan ini dibikin anonimous, kita bisa tahu kalau ada redflag, oh seniornya bisa seksual itu kan terkenal sekali kan, yang junior enggak bisa apa-apa kalau enggak dikasih jadi susah enggak bisa lulus,” ujarnya.

    “Sekarang dengan demikian sekarang ada kontrol semua metode-metode ini merupakan standar yang dilakukan di luar negeri sistemnya ada yang kita tiru,” ucapnya menambahkan.

     

     

  • Erintuah Damanik Sentil Heru Hanindyo yang Dinilai Tak Koperatif sehingga Persidangan Tersendat  – Halaman all

    Erintuah Damanik Sentil Heru Hanindyo yang Dinilai Tak Koperatif sehingga Persidangan Tersendat  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Hakim non aktif Pengadilan Negeri Surabaya Erintuah Damanik ‘menyentil’ terdakwa Heru Hanindyo karena dianggap tidak koperatif selama persidangan kasus suap dan gratifikasi vonis bebas Ronald Tannur. 

    Erintuah juga menyatakan akibat Heru tidak kooperatif berpengaruh dalam jalannya proses persidangan yang dianggapnya tersendat. 

    Adapun hal itu diungkapkan Erintuah saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang kasus suap dan gratifikasi vonis bebas Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (29/4/2025). 

    “Saya mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada Yang Mulia Majelis Hakim yang telah memimpin jalannya persidangan dalam perkara ini dengan tegas, Arif dan bijaksana sehingga persidangannya ini lancar,” kata Erintuah. 

    “Kalaupun agak tersendat itu karena salah satu pihak terdakwa yang kurang kooperatif,” sambungnya. 

    Tak hanya itu, Erintuah dalam pleioinya juga menyinggung Heru yang dianggapnya tidak mengaku telah menerima uang yang dibagikan oleh terdakwa Mangapul di ruang kerja di Pengadilan Negeri Surabaya. 

    Hal itu ditambah dengan berubah-ubahnya keterangan dari pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat pada saat tahap penyidikan hingga tahap pemeriksaan saksi di persidangan. 

    Padahal menurut Erintuah, dalam perkara ini Lisa berperan sebagai sosok pemberi uang suap kepada dirinya dan dua terdakwa lain yakni Mangapul dan Heru Hanindyo. 

    “Saksi mahkota Heru Hanindyo juga tidak mengakui perbuatannya menerima uang yang dibagikan di ruang kerja Mangapul pada hari Senin 10 Juni 2024 dengan alasan yang tidak masuk akal,” jelasnya. 

    Alasan Heru dianggap Erintuah tidak masuk akal lantaran dia beralasan tidak berada di PN Surabaya sejak 17 Juni 2024 hingga 24 Juni 2024. 

    Namun dilain sisi ketika penyidik Kejaksaan Agung menggeledah rumah Heru pada 23 Oktober 2024, uang yang dibagikan oleh Mangapul pada 10 Juni 2024 itu turut ditemukan. 

    “Hal ini merupakan alasan dan logika yang tidak masuk akal,” katanya. 

    Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menyatakan terdakwa Erintuah Damanik Hakim PN Surabaya melakukan tindak pidana korupsi menerima gratifikasi dalam perkara vonis bebas Ronald Tannur. 

    Atas perbuatannya JPU menuntut terdakwa Erintuah Damanik dengan pidana penjara 9 tahun. 

    “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Erintuah Damanik oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 tahun dikurangkan sepenuhnya dengan lamanya terdakwa ditahan. Dengan perintah agar terdakwa tetap dilakukan penahanan di rumah tahanan negara,” ujar jaksa saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025) 

    Selain itu jaksa juga menuntut terdakwa Erintuah Damanik membayar denda Rp 750 juta. 

    “Menghukum terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp750 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan,” jelas jaksa. 

    Sebelumnya, Tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang vonis bebas terpidana Ronald Tannur menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (24/12/2024). 

    Dalam sidang tersebut ketiga Hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo didakwa telah menerima suap sebesar Rp 1 miliar dan SGD 308.000 atau Rp 3,6 miliar terkait kepengurusan perkara Ronald Tannur. 

    Uang miliaran tersebut diterima ketiga hakim dari pengacara Lisa Rahmat dan Meirizka Wijaja yang merupakan ibu dari Ronald Tannur. 

    “Telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan yang menerima hadiah atau janji, berupa uang tunai sebesar Rp 1 miliar dan SGD 308.000,” ucap Jaksa Penuntut Umum saat bacakan dakwaan. 

    Pada dakwaannya, Jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menyebut bahwa uang miliaran itu diterima para terdakwa untuk menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur. 

    “Kemudian terdakwa Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul menjatuhkan putusan bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur dari seluruh dakwaan Penuntut Umum,” ucapnya. 

    Lebih lanjut Jaksa menuturkan, bahwa uang-uang tersebut dibagi kepada ketiga dalam jumlah yang berbeda. 

    Adapun Lisa dan Meirizka memberikan uang secara tunai kepada Erintuah Damanik sejumlah 48 Ribu Dollar Singapura. 

    Selain itu keduanya juga memberikan uang tunai senilai 48 Ribu Dollar Singapura yang dibagi kepada ketiga hakim dengan rincian untuk Erintuah sebesar 38 Ribu Dollar Singapura serta untuk Mangapul dan Heru masing-masing sebesar 36 Ribu Dollar Singapura. 

    “Dan sisanya sebesar SGD30.000 disimpan oleh Terdakwa Erintuah Damanik,” jelas Jaksa. 

    Tak hanya uang diatas, Lisa dan Meirizka diketahui kembali memberikan uang tunai kepada terdakwa Heru Hanindyo sebesar Rp 1 miliar dan 120 Ribu Dollar Singapura. 

    “Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili,” kata dia. 

    Akibat perbuatannya itu ketiga terdakwa pun didakwa dengan dan diancam dalam Pasal 12 huruf c jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

     

  • Ini Reaksi Prabowo Atas Pengunduran Diri Hasan Nasbi dari Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan​ – Halaman all

    Ini Reaksi Prabowo Atas Pengunduran Diri Hasan Nasbi dari Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan​ – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Keputusan mengejutkan datang dari Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi, yang mengajukan pengunduran dirinya pada Senin, 21 April 2025.

    Langkah ini memunculkan pertanyaan mengenai dinamika apa yang terjadi di internal Istana dan bagaimana respons Presiden Prabowo Subianto terhadap keputusan Hasan Nasbi tersebut.​

    Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengonfirmasi bahwa pengunduran diri Hasan telah disampaikan kepada Presiden Prabowo.

    “Berkenaan dengan permohonan mundurnya Pak Hasan, Bapak Presiden sudah kami laporkan,” ujar Prasetyo dalam keterangannya pada Selasa (29/4/2025).​

    Namun, Presiden Prabowo belum memberikan keputusan final.

    “Beliau ingin terlebih dahulu mempelajarinya. Jadi, belum sampai kepada tahap sudah diteken, apalagi sampai tahap mencari penggantinya,” tambah Prasetyo.

    Hasan Nasbi Mundur dari Istana

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, (30/10/2024). (Taufik Ismail)

    Kabar pengunduran diri Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan diketahui dari pernyataan dirinya di akun Instagram Total Politik.

    Dia mengatakan surat pengunduran dirinya sudah dikirimkan ke Presiden RI Prabowo Subianto melalui Mensesneg Prasetyo Hadi dan Seskab Letkol TNI Teddy Indra Wijaya. Hasan Nasbi pun mengaku terakhir berkantor di Kantor Komunikasi Kepresidenan pada Senin (21/4/2025) lalu.

    Hasan Nasbi sendiri menjelaskan alasan pengunduran dirinya itu. 

    Ia menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan bahwa saatnya telah tiba untuk “menepi” dan memberikan kesempatan kepada figur lain.

    “Tidak perlu heboh-heboh, kita pun harus tahu diri dan kemudian mengambil keputusan untuk menepi,” tulisnya.​

    Lebih lanjut, Hasan menegaskan bahwa keputusan ini bukanlah hasil dari tekanan atau keputusan emosional.

    Ia berharap langkahnya ini dapat memberikan ruang bagi figur yang lebih baik untuk menggantikan posisinya.​

    “Kesimpulan saya sudah sangat matang bahwa sudah saatnya menepi ke luar lapangan dan duduk di kursi penonton,” lanjut tulisnya.

    Hasan Nasbi saat dikonfirmasi membenarkan kabar pengunduran dirinya itu.

    “Benar surat (mundur) saya sampaikan pada 21 april” kata Hasan saat dikonfirmasi, Selasa (29/4/2025).

    Sebelumnya, Hasan Nasbi dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Agustus 2024 sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan.

    Ia dikenal sebagai pendiri lembaga survei Cyrus Network dan memiliki pengalaman sebagai jurnalis di Harian Kompas. Pengalamannya di bidang komunikasi politik menjadikannya pilihan yang tepat untuk posisi strategis tersebut.

    Keputusan pengunduran diri ini menambah dinamika dalam pemerintahan Presiden Prabowo, yang baru saja dilantik pada Oktober 2024. Meskipun demikian, Istana belum memberikan pernyataan resmi mengenai langkah selanjutnya terkait posisi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan.​

    Publik kini menantikan bagaimana Presiden Prabowo akan merespons pengunduran diri ini dan apakah akan ada perubahan signifikan dalam struktur Kantor Komunikasi Kepresidenan ke depan.

    Baca kelanjutan berita pengunduran diri Hasan Nasbi dan berita-berita terkini lainnya hanya di Tribunnews.com

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

  • Roy Suryo Kembali Dilaporkan ke Polisi Terkait Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Kali Ini di Polda Jabar – Halaman all

    Roy Suryo Kembali Dilaporkan ke Polisi Terkait Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Kali Ini di Polda Jabar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Pakar telematika sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dkk kembali dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penyebaran fitnah terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    Kali ini, Roy Suryo bersama dua rekannya, yakni ahli digital forensik Rismon Sianipar dan dokter Tifauzia Tyassum, dilaporkan Komunitas Masyarakat Jawa Barat Melawan Fitnah ke Polda Jawa Barat di Bandung, pada Selasa (29/4/2025).

    Ketua Komunitas Masyarakat Jawa Barat Melawan Fitnah, Ismail, menyatakan bahwa pernyataan ketiga individu tersebut di media sosial dan platform publik lainnya telah mencemarkan nama baik Presiden Jokowi. 

    “Tuduhan ketiganya di media sangat menyesatkan publik diduga telah mencemarkan nama baik mantan Presiden Jokowi serta berpotensi memicu perpecahan di tengah masyarakat,” ujar Ismail.

    Mereka dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 160 dan/atau Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana Juncto Pasal 45 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    Ismail berharap laporan ini dapat meredakan kegaduhan dan menenangkan masyarakat.

    Bukti yang disertakan dalam laporan mencakup pernyataan ketiganya di media massa, media sosial seperti X (Twitter), TikTok, podcast, YouTube, hingga rekaman siaran televisi.

    Polda Jawa Barat belum memberikan keterangan resmi mengenai laporan terbaru ini. Namun, dengan adanya laporan-laporan sebelumnya, publik menantikan langkah konkret dari aparat penegak hukum dalam menanggapi isu yang telah menimbulkan keresahan di masyarakat.

    Sebelumnya, Roy Suryo dkk juga telah dilaporkan ke Polres Kota Depok, Polres Metro Jakarta Pusat dan Polres Metro Jakarta Selatan, terkait dugaan kasus yang sama.

    Empat orang yang dilaporkan yakni Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.

     

  • KSPSI : Bakal Ada Konvoi 15 Ribu Motor ke Monas Saat Peringatan May Day Hari Kamis  – Halaman all

    KSPSI : Bakal Ada Konvoi 15 Ribu Motor ke Monas Saat Peringatan May Day Hari Kamis  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Perayaan May Day atau Hari Buruh Internasional pada Kamis 1 Mei 2025 akan diwarnai dengan konvoi atau iring-iringan 15.000 sepeda motor yang berangkat dari Jakarta Utara menuju lokasi acara di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

    Konvoi 15.000 sepeda motor ini akan diikuti oleh Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat, bersama dengan serikat pekerja yang lain. Pergerakan konvoi akan dimulai sekitar pukul 06.00 pagi.

    Giat rencana ini disampaikan oleh Sekjen KSPSI Arif Minardi dalam konferensi pers peringatan May Day di DPP KSPSI, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (29/4/2025).

    “Pak Jumhur akan berangkat naik motor dari Jakarta Timur, gabung dengan Jakarta Utara kurang lebih motor ini ada 15.000, pagi-pagi, jam 6-an kurang lebih akan berangkat menuju Monas dengan 15.000 motor,” kata Arif.

    Untuk massa urun rembuk yang dinakhodai KSPSI, diikuti oleh KSBSI, KBMI, KSPN, SARBUMUSI, hingga federasi non konfederasi. Total massanya mencapai 60.000 orang.

    Selain dengan konvoi motor, mereka akan berangkat dari beberapa wilayah utama, yakni 15.000 orang dari Jakarta, 12.000 orang dari Banten, dan sekitar 20.000 orang dari Jawa Barat dengan 3.000 bus dan mobil.

    Massa konvoi sepeda motor ini nantinya akan bergabung dengan serikat pekerja lain di Monas. Total buruh lintas serikat pekerja yang akan hadir dalam acara ini diperkirakan mencapai 150.000 orang.

    “Massa dari kami, dari gabungan dari kami namakan ini forum urun rembuk massa dari kami kurang lebih 60.000 dari berbagai daerah terutama dari Banten ada 12.000, dari DKI ada 15.000 Jawa Barat ada 20.000 kurang lebih ya,” jelas Arif.

    Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan hadir dan memberikan pidato dalam peringatan May Day di Monas sekitar pukul 10.00-11.00 WIB.

    Dalam May Day tahun ini, KSPSI khususnya akan membawa beberapa tuntutan kepada pemerintah. 

    Pertama, meminta pemerintah menyempurnakan UU Ketenagakerjaan khususnya penghapusan outsourcing yang bukan pada tempatnya, memperbaiki pesangon, upah layak serta pengakuan terhadap keberadaan pengemudi ojek daring.

    Kedua, meminta pemerintah segera menerbitkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

    Ketiga, segera meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Perlindungan Pekerja Perikanan Tangkap.

    Keempat, membentuk Satgas PHK sebagai antisipasi dinamika ekonomi global yang tidak menentu.

    “Karena itu ini adalah momen sejarah bagi gerakan buruh Indonesia yang memberikan harapan terang bagi kesejahteraan buruh dan kebangkitan industri di Indonesia,” kata Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat.

     

  • Kriteria Kepala PCO Baru Pengganti Hasan Nasbi, Jubir Prabowo Singgung soal Simpati dan Empati – Halaman all

    Kriteria Kepala PCO Baru Pengganti Hasan Nasbi, Jubir Prabowo Singgung soal Simpati dan Empati – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Juru Bicara (Jubir) Presiden Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, bicara soal  kriteria pengganti Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO).

    Sebelumnya, Hasan Nasbi membenarkan pengunduran dirinya pada Selasa (29/4/2025) dan telah menyerahkan surat sejak 21 April lalu.

    Mengenai hal ini, Dahnil menghormati keputusan Hasan Nasbi tersebut, meskipun pihaknya juga belum mengetahui apa pertimbangannya.

    “Saya enggak tahu pertimbangannya apa, tapi yang jelas kita menghormati keputusan apapun yang dibuat Mas Hasan,” kata Dahnil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, dikutip dari Wartakotalive.com.

    Terkait dengan pengganti Hasan Nasbi nanti, Dahnil mengaku dirinya belum mendapatkan arahan dari Prabowo, karena belum sempat bertemu.

    “Belum dapat ketemu Pak Presiden, jadi belum dapat update terkait itu,” ujarnya. 

    Kendati demikian, Dahnil mengatakan bahwa salah satu kriteria calon pengganti Kepala PCO nanti, sosoknya harus bisa memahami pola komunikasi yang diinginkan Prabowo.

    Selain itu, Dahnil menyebutkan, sosoknya nanti juga harus bisa menunjukkan rasa empati dan simpati.

    “Presiden melakukan self-correction. Semua anggota kabinet harus menyampaikan komunikasi yang baik kepada publik, menghindari multitafsir, serta menunjukkan simpati dan empati,” jelas Dahnil.

    Sebelumnya, isu soal mundurnya Hasan Nasbi itu sempat mencuat pekan lalu setelah Presiden Prabowo Subianto mengakui komunikasi pemerintah buruk.

    Namun, pada waktu itu Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya membantah kabar Hasan Nasbi mundur dari Kepala PCO.

    Sebaliknya, dirinya justru mengaku baru selesai rapat bersama Hasan Nasbi.

    “Wah isu dari mana, ini masih ngantor seperti biasa. Baru aja selesai rapat bareng,” kata Teddy kepada wartawan, Rabu (16/4/2025) lalu.

    Adapun Prabowo mengungkapkan soal komunikasi di pemerintahannya masih kurang baik itu dalam wawancara bersama enam pemimpin redaksi media massa di Hambalang, Jawa Barat, Minggu, 6 April 2025.

    Awalnya Prabowo merespons pernyataan Hasan Nasbi yang mengomentari teror kepala babi.

    Menurut Prabowo, ucapan Hasan Nasbi saat menanggapi peristiwa tersebut adalah salah dan keliru.

    Prabowo mengatakan ada kemungkinan Hasan Nasbi telah menyesali apa yang sudah disampaikannya.

    “Tapi, bener itu ucapan yang menurut saya teledor, itu ya keliru. Ya, saya kira beliau menyesal,” kata Prabowo, Senin (7/4/2025).

    Prabowo pun menilai kesalahan Hasan Nasbi disebabkan karena ia baru berkecimpung di pemerintahan.

    Maka dari itu, orang-orang baru di pemerintahan belum beradaptasi ihwal bagaimana merespons sesuatu yang disorot masyarakat.

    “Banyak yang baru. Jadi, mungkin kurang waspada, kurang hati-hati dalam mengucap. Saya kira itu yang bisa saya jelaskan.”

    “Saya belum ketemu sih sebetulnya. Setelah, saya juga kaget,” tutur Prabowo.

    Sebagai kepala negara, Prabowo mengaku salah jika komunikasi di pemerintahannya masih kurang baik.

    Sebab, sejak awal memimpin negara, Prabowo memang berorientasi kepada hasil kerja.

    “Tapi, bahwa komunikasi kurang baik, itu sebetulnya saya anggap itu saya yang bersalah. Karena fokus kita deliver. Kerja, rakyat nunggu keputusan,” ujarnya.

    Hasan Nasbi Akui Sudah Pikirkan Matang-matang

    Sebelumnya, mengenai pengunduran dirinya ini, Hasan Nasbi mengaku sudah memikirkannya matang-matang atau tidak diambil secara tiba-tiba.

    “Kesimpulan saya sudah sangat matang bahwa sudah saatnya menepi ke luar lapangan dan duduk di kursi penonton.”

    “Memberikan kesempatan kepada figur yang lebih baik untuk menggantikan posisi bermain di lapangan. Jadi ini bukan keputusan yang tiba-tiba dan bukan keputusan yang emosional,” katanya.

    Hasan Nasbi mengatakan pilihan mundur dari kabinet pemerintahan Prabowo itu, diambilnya dalam kondisi yang tenang, yang dianggapnya merupakan jalan terbaik untuk sekarang ini.

    “Ini rasanya adalah jalan terbaik yang dipikirkan dalam suasana yang amat tenang dan demi kebaikan komunikasi pemerintah di masa yang akan datang,” katanya.

    Lantas, apa alasan Hasan Nasbi mundur sebagai Kepala PCO?

    Hasan Nasbi mengatakan alasan pengunduran dirinya sebagai Kepala PCO sama seperti yang diunggah pada akun Instagram Total Politik.

    “Sama seperti yang saya sampaikan di Total Politik,” katanya.

    Dalam akun instagram Total Politik tersebut, Hasan Nasbi mengatakan bahwa dirinya sudah beberapa kali menyampaikan dalam podcast.

    Apabila ada suatu pekerjaan atau masalah yang tidak bisa ditangani, harus tahu diri dan mengambil jalan untuk menepi.

    “Tidak perlu heboh-heboh, kita pun harus tahu diri dan kemudian mengambil keputusan untuk menepi.”

    “Maka pada hari ini, 21 April 2025, sepertinya saat itu sudah tiba,” katanya.

    Adapun surat pengunduran diri tersebut sudah diteken Hasan Nasbi dan diserahkan kepada Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

    “Surat pengunduran diri saya tanda tangani dan saya kirimkan kepada Presiden melalui dua orang sahabat baik saya, Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet,” tuturnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Pihak Prabowo Subianto Ungkap Kriteria Pengganti Hasan Nasbi​​​, Singgung Soal Multitafsir

    (Tribunnews.com/Rifqah/Taufik Ismail) (Wartakotalive.com/Desy Selviany)

  • Presiden KSPSI Ajak Buruh Rayakan May Day 2025 dengan Damai dan Suarakan Perjuangan di Monas – Halaman all

    Presiden KSPSI Ajak Buruh Rayakan May Day 2025 dengan Damai dan Suarakan Perjuangan di Monas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) sekaligus Presiden ASEAN Trade Union Council (ATUC) 2023-2026, Andi Gani Nena Wea, mengajak seluruh buruh Indonesia merayakan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 dengan aman, damai, dan tertib.  

    Dalam seruannya, Andi Gani mengajak para pekerja untuk bersama-sama menyuarakan aspirasi dan perjuangan mereka pada 1 Mei 2025 di Monumen Nasional (Monas).

    Acara tersebut rencananya akan dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia, Jenderal Purnawirawan TNI Prabowo Subianto.  

    “Seluruh kawan-kawan buruh, marilah kita merayakan May Day 2025 dengan aman, damai, dan tertib. Kita suarakan perjuangan kita pada 01/05/2025 di Monumen Nasional bersama Presiden Republik Indonesia, Bapak Jenderal Purnawirawan TNI Prabowo Subianto,” ujarnya, hari ini.

    Andi Gani juga menyoroti makna historis peringatan May Day tahun ini, yang menandai 60 tahun perjuangan buruh Indonesia. 

    “60 tahun yang lalu terulang kembali di tanggal 1 Mei nanti, berjuang dan setia di garis perjuangan yang sama. Hidup buruh Indonesia!” tegasnya.  

    Ajakan ini disambut positif oleh berbagai elemen serikat pekerja, yang berkomitmen untuk menyampaikan tuntutan mereka secara tertib, termasuk isu upah layak, perlindungan pekerja, dan keadilan sosial.  

    May Day 2025 diperkirakan akan menjadi momen penting bagi dialog antara pemerintah dan buruh, dengan harapan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih berpihak pada kesejahteraan pekerja.

  • VIDEO Momen Polda Metro Jaya Musnahkan Barang Bukti Ganja, Sabu dan Ekstasi dari 2.038 Tersangka – Halaman all

    VIDEO Momen Polda Metro Jaya Musnahkan Barang Bukti Ganja, Sabu dan Ekstasi dari 2.038 Tersangka – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan pemusnahan barang bukti berbagai jenis narkoba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/4/2025).

    Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 2.038 tersangka kurir narkoba.

    “Penanganan barang bukti narkoba ini agar masyarakat mengetahui bahwa barang bukti narkoba yang berhasil disita benar-benar dimusnahkan,” ujar Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David saat konferensi pers.

    Untuk barang bukti yang dimusnahkan di Ditresnarkoba, Ahmad menyebutkan ada ganja sebanyak 172.991 gram, sabu ada 12.726 gram, dan ekstasi ada 23.025 butir.

    “Sisanya akan dimusnahkan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat/RSPAD Gatot Subroto dengan menggunakan Alat insinerator yang bersuhu sangat tinggi,” jelasnya.

    Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap 1.566 kasus narkotika sepanjang periode Februari hingga April 2025.

    Total barang bukti selama 3 bulan ini total seberat 315,7 kilogram dengan rincian ganja 211,39 kg, sabu 25,98 kg, eksitasi 12,44 kg, tembakau sintesis 8,62 kg, obat keras 51,68 kg, liquid 1,8 kg, ketamin bubuk 2,84 kg, serbuk bibit sinte 957 gram, dan kokain 3,96 gram.

    Dari pengungkapan kasus ini pihak kepolisian telah menyelamatkan 634.536 jiwa masyarakat dari bahaya narkotika.

    Adapun total nominal dari barang haram itu ditaksir mencapai Rp 4,8 miliar.

    Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

    Ungkap 1.566 Kasus Narkoba

    Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 1.566 kasus peredaran narkoba selama Februari hingga April 2025. 

    Sebanyak 2.038 tersangka diamankan, dengan total barang bukti mencapai 315,7 kilogram berbagai jenis narkotika.

    Kombes Pol Ahmad David menjelaskan, dari pengungkapan kasus ini pihak kepolisian telah menyelamatkan 634.536 jiwa masyarakat dari bahaya narkotika.

    Adapun total nominal dari barang haram itu ditaksir mencapai Rp 4,8 miliar.

    Kombes Ahmad David berujar ada dua kasus menonjol dari pengungkapan kasus narkotika kali ini.

    Kasus pertama pengungkapan narkoba jenis ganja 125 kg jaringan Sumatera Utara – Jakarta dengan dua tersangka laki-laki AJK (35) dan SA (24).

    Kedua tersangka ditangkap setelah mendapatkan laporan masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di pinggir Jalan Raya Wibawa Mukti Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (26/2/2025) pukul 16.00 WIB.

    “Modus para tersangka ini menyembunyikan ganja di dalam karung beras dan dibawa menggunakan mobil Daihatsu Terios,” ucap Kombes Ahmad David.

    Tersangka AJK dan SA dipersangkakan Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 132 ayat 1 UU RI 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

    Kasus kedua yang menonjol yakni pengungkapan narkoba jenis ganja 30,7 kg dan sabu 6,98 gram jaringan Asahan Sumatera Utara – Jakarta.

    Dirresnarkoba Kombes Ahmad David mengatakan ada dua orang laki-laki ditetapkan tersangka I (31) dan RR (34) selaku kurir.

    “Modusnya membawa barang bukti dengan mobil bak terbuka ditutupi buah pisang,” imbuhnya. 

    Kronologi penangkapan tersangka saat pihak kepolisian menerima aduan masyarakat terkait adanya pengedar narkoba ganja di wilayah Gunung Sahari Jakarta Pusat.

    Keduanya ditangkap di Jalan Gunung Sahari Raya No 65, tersangka kedapatan membawa satu bungkus lakban cokelat berisi ganja seberat 915 gram.

    Kasus terus dikembangkan dengan menggeledah dua rumah kontrakan yang disewa tersangka di Gang Burung RT 08/02 dan di RT 09/02 Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat, Sabtu (15/3/2025).

    Tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.(Tribunnews/Reynas/Apfia Tioconny/Malau)

     

  • Peringatan Dini BMKG Besok, Rabu, 30 April 2025: DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jateng Potensi Hujan – Halaman all

    Peringatan Dini BMKG Besok, Rabu, 30 April 2025: DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jateng Potensi Hujan – Halaman all

    Berikut ini potensi hujan BMKG pada Rabu, 30 April 2025. Beberapa lokasi di Indonesia berpotensi hujan sedang hingga lebat.

    Tayang: Selasa, 29 April 2025 17:14 WIB

    (Tribunnews.com/Garudea Prabawati)

    HUJAN LEBAT BESOK – Berikut ini potensi hujan BMKG pada Rabu, 30 April 2025. Beberapa lokasi di Indonesia berpotensi hujan sedang hingga lebat. (Tribunnews.com/Garudea Prabawati) 

    TRIBUNNEWS.COM – Sejumlah daerah berpotensi diguyur hujan pada besok, Rabu, 30 April 2025, menurut informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

    Dikutip dari meteo.bmkg.go.id, berikut daerah yang perlu mewaspadai potensi cuaca ekstrem.

    Prakiraan Cuaca Rabu, 30 April 2025

    Hujan dengan intensitas ringan berpotensi terjadi di wilayah:

    Riau

    Banten

    DKI Jakarta

    Jawa Barat

    Jawa Tengah

    D.I Yogyakarta

    Jawa Timur

    Hujan dengan intensitas sedang berpotensi terjadi di wilayah:

    Hujan dengan intensitas lebat berpotensi terjadi di wilayah:

    Hujan dengan intensitas sangat lebat berpotensi terjadi di wilayah:

    Hujan dengan intensitas ekstrem berpotensi terjadi di wilayah: 

    (Tribunnews.com/Garudea Prabawati)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • 40 Poster Hari Pendidikan Nasional 2025, Bisa Edit Sendiri untuk Peringati Hardiknas – Halaman all

    40 Poster Hari Pendidikan Nasional 2025, Bisa Edit Sendiri untuk Peringati Hardiknas – Halaman all

    Gunakan link 40 poster Hari Pendidikan Nasional 2025 di artikel ini. Anda bisa mengedit sendiri poster tersebut untuk memperingati Hardiknas 2025.

    Tayang: Selasa, 29 April 2025 16:13 WIB

    Canva/Tribunnews

    POSTER HARDIKNAS 2025 – Poster Hari Pendidikan Nasional 2025 dibuat di Canva pada Selasa (29/4/2025). 

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini