Category: Tribunnews.com Nasional

  • Anggota DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Penembakan 5 WNI di Malaysia – Halaman all

    Anggota DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Penembakan 5 WNI di Malaysia – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB Oleh Soleh, mengecam keras penembakan yang dilakukan Petugas Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) kepada lima Warga Negara Indonesia (WNI). 

    Dia meminta pemerintah Indonesia membentuk tim investigasi untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

    Oleh menyampaikan duka yang mendalam kepada lima korban penembakan yang dilakukan petugas maritim Malaysia yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan tiga orang luka-luka.

    “Kami sangat berduka atas kejadian ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran. Kejadian itu tidak boleh terulang lagi,” kata Oleh kepada wartawan, Selasa (28/1/2025).

    Legislator asal Dapil Jawa Barat XI itu mendesak pemerintah mengambil langkah tegas dan cepat dalam menangani kasus tersebut. 

    Selain itu menurutnya semua instansi terkait harus segera berkoordinasi dan duduk bersama menyelesaikan persoalan tersebut.

    Di antaranya Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Kementerian Luar Negeri, Polri, dan TNI. 

    Mereka semua harus bergerak bersama dalam mengusut kasus itu. 

    Mereka bisa membentuk tim investigasi untuk mengungkapkan perkara tersebut.

    Di sisi lain, Oleh menegaskan, pemerintah Malaysia harus terbuka soal kasus tersebut. 

    Jangan sampai pemerintah Malaysia menutup-nutupi kasus itu dan berusaha melindungi aparat yang bersalah.

    “Melalui jalur diplomatik, pemerintah harus meminta Malaysia terbuka. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya.

    Pria kelahiran Tasikmalaya itu mengatakan, jika ada aparat Malaysia yang bersalah, maka mereka harus ditindak tegas dan dijatuhi hukuman setimpal. 

    Sebab, mereka telah menghilangkan nyawa warga negara Indonesia.

    “Pemerintah Indonesia harus bekerja keras untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Keadilan harus ditegakkan. Tentu, hal itu bergantung dengan diplomasi yang dilakukan pemerintah Indonesia,” ucapnya.

    Oleh menambahkan, pemerintah harus memberikan pendampingan hukum terhadap para korban dan mengurus pemulangan jenazah korban ke Indonesia. 

    Korban yang terluka juga harus dibawa pulang ke tanah air.

    “Kami juga meminta masyarakat yang ingin bekerja di Malaysia untuk menempuh jalur resmi, sehingga tidak menimbulkan masalah,” pungkasnya.

    Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu RI mendapati informasi bahwa seorang WNI yang tewas ditembak oleh petugas patroli laut Malaysia, merupakan warga Provinsi Riau berinisial B.

    Informasi terkait identitas B didapat dari Polis Diraja Malaysia (PDRM).

    Jenazah B akan direpatriasi ke tanah air setelah selesai menjalani proses autopsi yang saat ini tengah dilakukan oleh otoritas kesehatan Malaysia.

    Sementara 4 WNI yang menjadi korban luka-luka imbas berondongan senjata dari Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), mereka telah mendapat perawatan di rumah sakit dan kondisinya sudah stabil. 

    Sementara itu, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono mendorong investigasi menyeluruh atas peristiwa pemberondongan peluru panas yang dilakukan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) atau pengawal perairan Negeri Jiran.

    Kejadian ini menewaskan satu orang dan melukai empat warga negara Indonesia (WNI).

    Desakan investigasi karena diduga petugas patroli laut Malaysia melakukan penggunaan kekuatan berlebihan. 

    “Mendorong investigasi menyeluruh terhadap insiden penembakan yang dilakukan oleh APMM, termasuk dugaan adanya excessive use of force,” kata Sugiono dalam keterangannya, Senin (27/1/2025).

  • Prakiraan Cuaca Hari Ini Selasa, 28 Januari 2025, BMKG: 14 Wilayah Potensi Hujan Lebat – Halaman all

    Prakiraan Cuaca Hari Ini Selasa, 28 Januari 2025, BMKG: 14 Wilayah Potensi Hujan Lebat – Halaman all

    Berikut ini potensi hujan BMKG Hari Ini Selasa, 28 Januari 2025, beberapa lokasi di Indonesia berpotensi angin kencang, hingga hujan sangat lebat.

    Tayang: Selasa, 28 Januari 2025 07:07 WIB

    Warta Kota/Henry Lopulalan

    Ilustrasi saat cuaca sedang hujan lebat. – Berikut ini potensi hujan BMKG Hari Ini Selasa, 28 Januari 2025, beberapa lokasi di Indonesia berpotensi angin kencang, hingga hujan sangat lebat. 

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut daerah yang berpotensi hujan hari ini, Selasa, 28 Januari 2025, menurut informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

    Dikutip dari meteo.bmkg.go.id, berikut daerah-daerah yang perlu mewaspadai potensi cuaca ekstrem.

    Prakiraan Cuaca Selasa, 28 Januari 2025

    Hujan dengan Intensitas Ringan Berpotensi Terjadi di Wilayah:

    Hujan dengan Intensitas Sedang Berpotensi Terjadi di Wilayah:

    Aceh
    Sumatera Utara
    Riau
    Kepulauan Riau
    Sumatera Selatan

    DKI Jakarta
    D.I Yogyakarta
    Bali

    Nusa Tenggara Barat
    Nusa Tenggara Timur
    Kalimantan Tengah
    Kalimantan Selatan
    Kalimantan Utara
    Sulawesi Utara
    Gorontalo
    Sulawesi Barat
    Sulawesi Selatan
    Sulawesi Tenggara

    Hujan dengan Intensitas Lebat Berpotensi Terjadi di Wilayah:

    Kepulauan Bangka Belitung
    Bengkulu
    Lampung
    Banten
    Jawa Barat
    Jawa Tengah
    Jawa Timur
    Kalimantan Barat
    Kalimantan Timur
    Sulawesi Tengah
    Maluku Utara
    Maluku
    Papua Barat
    Papua

    Hujan dengan Intensitas Sangat Lebat Berpotensi Terjadi di Wilayah:

    Hujan dengan Intensitas Ekstrem Berpotensi Terjadi di Wilayah:

    (Tribunnews.com/Garudea Prabawati)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Menlu RI Minta Investigasi Penembakan 5 WNI di Malaysia, Duga Ada Penyalahgunaan Kekuatan – Halaman all

    Menlu RI Minta Investigasi Penembakan 5 WNI di Malaysia, Duga Ada Penyalahgunaan Kekuatan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono mendorong investigasi menyeluruh atas peristiwa pemberondongan peluru panas yang dilakukan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) atau pengawal perairan Negeri Jiran.

    Kejadian ini menewaskan satu orang dan melukai empat warga negara Indonesia (WNI).

    Desakan investigasi karena diduga petugas patroli laut Malaysia melakukan penggunaan kekuatan berlebihan 

    “Mendorong investigasi menyeluruh terhadap insiden  penembakan yang dilakukan oleh APMM, termasuk dugaan adanya excessive use of force,” kata Sugiono dalam keterangannya, Senin (27/1/2025).

    Menlu RI turut menyesalkan kejadian ini, dan menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban meninggal dan korban luka-luka.

    “Menyesalkan jatuhnya korban jiwa WNI dalam insiden penembakan yang dilakukan APMM,” katanya.

    Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu RI mendapati informasi bahwa seorang WNI yang tewas ditembak oleh petugas patroli laut Malaysia, merupakan warga Provinsi Riau berinisial B.

    Informasi terkait identitas B didapat dari Polis Diraja Malaysia (PDRM).

    Jenazah B akan direpatriasi ke tanah air setelah selesai menjalani proses autopsi yang saat ini tengah dilakukan oleh otoritas kesehatan Malaysia.

    “Perkembangan pada tanggal 27 Januari 2025, KBRI Kuala Lumpur telah mendapat informasi dari PDRM bahwa WNI yang meninggal dengan inisial B, asal Provinsi Riau, dapat dipulangkan setelah selesai menjalani proses autopsi,” kata Direktur PWNI Kemlu RI Judha Nugraha kepada wartawan, Senin (27/1/2025).

    KBRI Kuala Lumpur akan mengurus semua prosedur pemulasaran jenazah B dan juga memfasilitasi repatriasi jenazah ke daerah asalnya.

    Sementara 4 WNI yang menjadi korban luka-luka imbas berondongan senjata dari Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), mereka telah mendapat perawatan di rumah sakit dan kondisinya sudah stabil. 

    “Sedangkan untuk 4 WNI luka, KBRI mendapatkan informasi bahwa mereka telah mendapatkan perawatan di rumah sakit dan saat ini kondisi mereka stabil,” katanya.

    KBRI Kuala Lumpur juga sudah mendapat informasi kekonsuleran yang sebelumnya diajukan untuk menemui para korban luka-luka. Pertemuan dijadwalkan pada Rabu (29/1).

    Sebelumnya, APMM melakukan penembakan terhadap sebuah kapal yang ditumpangi 5 WNI di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia. Kejadian itu terjadi pada Jumat, 24 Januari 2025, sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat.

    Saat sedang berpatroli, APMM mendapati sebuah kapal dan memintanya untuk menepi. Namun terjadi perlawanan hingga mengakibatkan APMM memberondong tembakan ke arah kapal. 

    Hal ini menyebabkan satu WNI meninggal, dan empat lainnya luka-luka. 

    Adapun kelima orang WNI itu diduga merupakan pekerja migran non prosedural dan menaiki kapal untuk keluar dari Malaysia lewat jalur ilegal di sekitar perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia.

    Dari lima orang yang menjadi korban pemberondongan petugas patroli laut Malaysia, ternyata hanya satu orang yang membawa identitas paspor.

    Kemlu RI tak ingin berspekulasi terkait kronologis kejadian. Sebab sampai saat ini belum ada keberimbangan keterangan.

    Kronologis kejadian baru datang dari otoritas patroli laut Malaysia. Sedangkan belum ada keterangan dari sisi WNI yang menjadi korban.

    “Kita tidak ingin berspekulasi tentang kronologis kejadian. Saat ini kan kronologisnya baru dari sisi PDRM atau APMM, kita akan dalami dari sisi para WNI,” kata Judha.(*)

  • Survei Indikator Tunjukkan Elektabilitas Partai Gerindra Capai 35,9 Persen – Halaman all

    Survei Indikator Tunjukkan Elektabilitas Partai Gerindra Capai 35,9 Persen – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Temuan terbaru dari survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan, elektabilitas Partai Gerindra menempati posisi puncak dibandingkan partai-partai lainnya.

    Survei terbaru Indikator mencatat, elektabilitas Gerindra mencapai 35,9 persen, menempati posisi tertinggi.
     
    “Sentimen positif terhadap Gerindra saat ini paling besar, 35,9 persen,” kata Founder sekaligus Peneliti Utama Indikator Burhanuddin Muhtadi saat memaparkan hasil survei bertajuk ‘Evaluasi Publik Atas Kinerja 100 Hari Presiden Prabowo dan Kabinet Merah Putih’ secara virtual, Senin (27/1/2025).

    Setelah Gerindra, kata Burhanuddin, ditempati PDIP. Namun, elektabilitasnya jauh di bawah Gerindra. 

    “Ini karena Partai Banteng sekadar mendapatkan 13,5 persen,” ucapnya.

    Menyusul kemudian Partai Golkar dengan 10,3 persen, Partai Kebangkitan Bangsa 6,4 persen, lalu Demokrat 5,1 persen. 

    “Nama-nama lain berada di bawah 5 persen. Seperti NasDem 3,8 persen, PKS 3,6 persen, dan PAN 2,5 persen,” ujar Burhanuddin. 

    Sementara partai lainnya, lanjut Burhanuddin, kurang dari 2 persen. 

    “Ada juga sekitar 14,3 persen tidak bisa menunjukkan pilihannya,” ucapnya.

    Perlu diketahui, survei nasional Indikator ini dilakukan dalam periode 16-21 Januari 2025, menempatkan 1.220 responden dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen. (*)

  • Menteri dan Pejabat Terpopuler Versi Survei Indikator: Erick Thohir Teratas, Disusul Sri Mulyani-AHY – Halaman all

    Menteri dan Pejabat Terpopuler Versi Survei Indikator: Erick Thohir Teratas, Disusul Sri Mulyani-AHY – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Lembaga survei Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei terbaru mengenai popularitas menteri dan pejabat di pemerintahan. 

    Survei ini dilakukan bertepatan dengan evaluasi 100 hari kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, terdapat sepuluh menteri atau pejabat dengan tingkat popularitas di atas 10 persen.

    Hasil survei menunjukkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menempati posisi pertama dengan popularitas mencapai 67,8 persen. 

    Disusul oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di posisi kedua dengan 67,5 persen.

    Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), berada di posisi ketiga dengan popularitas 63,5 persen.

    Adapun, survei itu digelar dalam rangka menyambut 100 hari masa pemerintahan Prabowo sejak dilantik pada Februari 2024 lalu.

    Survei ini dilakukan tatap muka dengan menggunakan metode multistage random.

    Sampling survei berjumlah sebanyak 1.200 responden dengan Margin of Error pada survei ini yakni sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

    Berikut daftar 10 menteri atau pejabat dengan popularitas tertinggi menurut survei:

    1. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir: 67,8 persen

    2. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati: 67,5 persen

    3. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY): 63,5 persen

    4. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar: 54,7 persen

    5. Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya: 52,7 persen

    6. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto: 47,8 persen

    7. Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan: 46,2 persen

    8. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra: 44,2 persen

    9. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan: 40,5 persen

    10. Menteri Agama, Nasaruddin Umar: 37,7 persen (*)

  • Prabowo Bicara Soal Tenaga Kerja Hingga Kemerdekaan Palestina Saat Bertemu PM Malaysia Anwar Ibrahim – Halaman all

    Prabowo Bicara Soal Tenaga Kerja Hingga Kemerdekaan Palestina Saat Bertemu PM Malaysia Anwar Ibrahim – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyinggung berbagai isu saat melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim di Twin Tower Petronas, Kuala Lumpur, Senin (27/1/2025). 

    Isu yang dibahas mulai dari tenaga kerja, kelapa sawit, keamanan, hingga konflik Palestina.

    Terkait isu tenaga kerja, kedua pimpinan negara sepakat untuk melakukan penertiban.

    “Kita akan selesaikan masalah-masalah bilateral. Masalah tenaga kerja pun kita sepakat untuk kita tertibkan. Semua bidang kita sudah sepakat untuk meningkatkan kerja sama,” kata Prabowo usai pertemuan. 

    Kedua, Prabowo pun menyinggung soal kelapa sawit di mana kedua negara adalah produsen terbesar kelapa sawit dunia sekitar 80 persen. 

    “Kita juga produsen kelapa sawit terbesar antara Indonesia dan Malaysia. Mungkin kita produksi 80 persen produksi. Dan ternyata kelapa sawit menjadi komoditas yang sangat penting.”

    “Setiap saya ke negara-negara tertentu mereka selalu mengatakan perlu kelapa sawit. Mesir, India, Pakistan, semua. Jadi kita saya kira bisa berbuat banyak yang baik. Dan terima kasih sokongan dari Malaysia terus dalam hal-hal ini. Saya kira itu yang penting,” jelas Prabowo.

    Ketiga, dalam pertemuan tersebut Prabowo Subianto menyoroti banyaknya tantangan geopolitik yang penuh ketegangan.

    Untuk itu, Prabowo menginginkan Indonesia dan Malaysia bersinergi dengan negara-negara Asia lainnya.

    “Dari segi geopolitik, kita sadar bahwa dunia sekarang penuh dengan ketegangan, ketidakpastian. Karena itu, pandangan-pandangan Malaysia dan Indonesia perlu kita konsultasi terus, perlu kita sinergikan terus bersama kawan-kawan dari Asia dan lainnya,” katanya. 

    Ia menuturkan, sinergi itu perlu dilakukan karena jika bersatu, suara-suara negara Asia akan lebih didengar dan diperhitungkan oleh pihak lain yang kekuatannya jauh lebih besar. 

    “Hanya dengan persatuan di antara negara-negara Asia, hanya dengan kerja sama yang baik di antara kita, hanya dengan suara kita lebih didengar, kita lebih diperhitungkan oleh kekuatan-kekuatan yang jauh lebih besar dari kita,” ujarnya. 

    “Kalau bersatu ASEAN itu, kalau tidak salah 600 juta penduduk lebih, tidak kalah dengan Uni Eropa, tidak kalah. Dan semua, seluruh dunia mengakui South East Asia as the region of growth,” ucapnya.

    Keempat, Prabowo Subianto mendorong gencatan senjata di Palestina terus dilakukan.

    Prabowo menyatakan bahwa Indonesia dan Malaysia memiliki satu paham dalam memperjuangakan kemerdekaan Palestina.

    “Saya kira itu yang penting masalah Palestina kita berada di satu garis. Kita tetap mendukung kemerdekaan Palestina,” kata Prabowo.

    Untuk itu, secara tegas Prabowo menyatakan bahwa satu-satunya solusi untuk kemerdekaan Palestina dengan kebijakan “Two-State Solution”.

    “Dan kita sangat tegas bahwa the only solution is a two-state solution. Itu pun yang kita selalu sampaikan. Kita terima dengan baik genjatan senjata yang sekarang,” tegas Prabowo.

    “Tentunya kita berharap genjatan senjata ini akan bertahan,” ujarnya.

    Kunjungan Prabowo ke Malaysia ini adalah untuk memenuhi undangan Raja Malaysia, Yang di-Pertuan Agong, Sultan Ibrahim.

    Kedatangan Prabowo diterima dengan upacara jajar kehormatan di Lapangan Parade Istana Negara itu diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan kedua negara, diikuti dengan tembakan meriam tanda penghormatan sebanyak 21 kali.

    Setelah upacara tersebut, Prabowo menghadiri audiensi dengan Sultan Ibrahim, di mana ia juga dianugerahi Darjah Kerabat Johor Yang Amat Dihormati I (The Most Esteemed Order of the Johor Royal I). (*)

  • Cek Kesehatan Gratis Mulai Februari 2025, Apakah Berlaku Bagi yang Bulan Lahirnya Januari? – Halaman all

    Cek Kesehatan Gratis Mulai Februari 2025, Apakah Berlaku Bagi yang Bulan Lahirnya Januari? – Halaman all

    Pemerintah menggelar program medical check up (MCU) atau pemeriksaan kesehatan gratis untuk masyarakat yang berulang tahun.

    Tayang: Senin, 27 Januari 2025 22:08 WIB

    Kolase Tribunnews.com

    Berikut penjelasan soal cek kesehatan gratis yang dimulai Februari 2025, apakah berlaku bagi yang lahir di Januari? 

    TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah menggelar program medical check up (MCU) atau pemeriksaan kesehatan gratis untuk masyarakat yang berulang tahun.

    Program tersebut akan dimulai pada bulan Februari 2025.

    Sementara cek kesehatan gratis untuk anak sekolah akan dimulai pada bulan Juli 2025.

    Masyarakat dapat melakukan cek kesehatan gratis dalam waktu 30 hari setelah ulang tahun.

    Sementara bagi masyarakat yang berulang tahun di bulan Januari, Februari dan Maret dapat melakukan cek kesehatan hingga bulan April 2025.

    Misalnya, Anda berulang tahun di tanggal 1 Mei, maka Anda dapat cek kesehatan gratis hingga 31 Mei.

    Untuk memanfaatkan program tersebut, masyarakat yang berulang tahun cukup mendatangi Puskesmas terdekat.

    Saat mendatangi Puskesmas, pastikan membawa kartu identitas (KTP) sebagai bukti bahwa kamu berulang tahun di hari tersebut.

    Program pemeriksaan kesehatan gratis mencakup 14 penyakit dan dibagi menjadi beberapa kelompok, mulai dari balita hingga lansia. 

    Berikut adalah rinciannya:

    Program Medical Check Up Gratis Balita

    Hipotiroid kongenital
    Penyakit jantung bawaan kritis
    Hiperplasia adrenal kongenital
    Defisiensi G6PD
    Pertumbuhan
    Perkembangan
    Indra pendengaran
    Indra penglihatan
    Gigi dan mulut
    Talasemia
    Hepar

    Program Medical Check Up Gratis Remaja

    Indra pendengaran
    Indra penglihatan
    Gigi dan mulut
    Talasemia
    Anemia
    Obesitas
    Diabetes melitus
    Hipertensi
    Paru-paru
    Kesehatan jiwa
    Kebugaran
    Hepar

    Program Medical Check Up Gratis Dewasa (18-39 tahun)

    Indra pendengaran
    Indra penglihatan
    Gigi dan mulut
    Obesitas
    Diabetes Melitus
    Hipertensi
    Faktor risiko jantung stroke
    Penyakit ginjal kronik
    Paru-paru
    Kesehatan jiwa
    Kebugaran
    Kanker payudara
    Kanker leher rahim
    Hepar
    Osteoporosis

    Program Medical Check Up Gratis Dewasa (40-59 tahun):

    Indra pendengaran
    Indra penglihatan
    Gigi dan mulut
    Obesitas
    Diabetes Melitus
    Hipertensi
    Kolesterol
    Faktor risiko stroke
    Faktor risiko jantung
    Penyakit ginjal kronik
    Paru-paru
    Kesehatan jiwa
    Kebugaran
    Kanker payudara
    Kanker leher rahim
    Hepar
    Osteoporosis

    Program Medical Check Up Gratis Lansia (60 tahun ke atas):

    Indra pendengaran
    Indra penglihatan
    Gigi dan mulut
    Obesitas
    Diabetes Melitus
    Hipertensi
    Kolesterol
    Faktor risiko stroke
    Faktor risiko jantung
    Penyakit ginjal kronik
    Paru-paru
    Kesehatan jiwa
    Kebugaran
    Kanker payudara
    Kanker leher rahim
    Hepar
    Osteoporosis

    (Tribunnews.com/Widya/Taufik Ismail)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Legislator Demokrat Respons Wacana Amnesti dan Abolisi untuk KKB Papua – Halaman all

    Legislator Demokrat Respons Wacana Amnesti dan Abolisi untuk KKB Papua – Halaman all

     

    Legislator Demokrat Respons Wacana Amnesti dan Abolisi untuk KKB Papua

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Demokrat Raja Faisal Manganju Sitorus, merespons wacana pemberian amnesti dan abolisi kepada pihak-pihak yang terlibat konflik bersenjata di Papua. 

    Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk mengakhiri konflik yang telah berlangsung lama dan menimbulkan banyak korban jiwa serta trauma bagi masyarakat Papua.

    Dia pun mendukung langkah tersebut sebagai bagian dari upaya pemerintah menyelesaikan konflik Papua secara damai, berlandaskan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

    “Pemberian amnesti dan abolisi kepada pihak-pihak yang terlibat konflik bersenjata di Papua merupakan langkah strategis untuk menciptakan perdamaian. Namun, kebijakan ini harus dilaksanakan secara hati-hati dengan mempertimbangkan masukan dari semua pihak, termasuk tokoh adat, gereja, dan masyarakat setempat,” kata Raja Faisal kepada wartawan, Senin (27/1/2025).

    Legislator Demokrat ini juga menekankan pentingnya kebijakan ini dilakukan dengan tetap mengedepankan aspek keadilan, terutama bagi para korban konflik. 

    Menurut Raja Faisal, pendekatan dialog menjadi kunci utama dalam menciptakan perdamaian yang berkelanjutan.

    “Amnesti tidak boleh mengabaikan hak-hak korban, khususnya dalam kasus pelanggaran berat HAM. Kebijakan ini harus dilakukan secara transparan dan akuntabel agar benar-benar menjadi solusi yang adil dan damai,” ujarnya.

    Raja Faisal juga menyoroti perlunya pendekatan dialog yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan di Papua, seperti tokoh adat, pemuka agama, dan organisasi masyarakat sipil.

    “Kami mendorong pemerintah untuk memperkuat dialog dengan masyarakat Papua. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan sekaligus memastikan kebijakan ini sejalan dengan aspirasi lokal,” ucapnya.

    Raja Faisal ini menyebut, langkah pemerintah mendata pihak-pihak yang layak mendapatkan amnesti menunjukkan komitmen serius untuk menyelesaikan konflik bersenjata di Papua.

    “Kebijakan ini bisa menjadi momentum besar untuk membangun Papua yang damai, maju, dan berkeadilan. Kami di DPR siap mendukung kebijakan ini selama dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tandasnya.

    Diberitakan, Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan, Presiden Prabowo Subianto sedang mempertimbangkan memberikan amnesti kepada orang-orang yang terlibat dalam kelompok kekerasan bersenjata di Papua.

    Yusril mengatakan, saat ini, Kementerian Hukum sedang mendata siapa saja yang bisa diberikan amnesti. 

    “Pada dasarnya, Presiden Prabowo sudah setuju untuk memberikan amnesti dan abolisi kepada mereka yang terlibat dalam konflik di Papua dan menyelesaikan masalah di sana secara damai dengan mengedepankan hukum dan HAM.”

    “Saya pikir ini akan menjadi harapan baru bagi kami untuk menemukan solusi bagi Papua,” kata Yusril dalam pertemuan dengan delegasi pemerintah Kerajaan Inggris melalui keterangan tertulis, Rabu (22/1/2025).

    Yusril mengatakan, pihaknya memiliki komitmen yang kuat untuk menyelesaikan konflik di Papua.

    Ia menyebutkan, salah satu pihak yang sudah menawarkan bantuan untuk menyelesaikan konflik Papua adalah Juha Christensen, aktivis perdamaian asal Finlandia yang pernah terlibat dalam proses perdamaian di Aceh.

    Aturan Pemberian Amnesti dan Abolisi

    Selama ini bermacam cara dan upaya telah dilakukan berbagai pihak untuk menghentikan konflik antara aparat pemerintah dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

    Namun demikian, korban luka maupun tewas masih saja berjatuhan dari kedua pihak bahkan juga masyarakat sipil.

    Belum lagi dampak psikologis yang ditimbulkan konflik tersebut terhadap masyarakat yang ada di Papua.

    Situasi itu pun menjadi perbincangan baik di tingkat nasional maupun internasional.

    Terkini pemerintah pusat menyatakan tengah mempertimbangkan untuk memberikan amnesti dan abolisi bagi orang-orang yang terlibat dalam kelompok bersenjata di Papua.

    Amnesti merujuk pada tindakan pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan kepala negara kepada individu atau sekelompok individu yang telah melakukan tindak pidana tertentu.

    Sedangkan abolisi merujuk pada penghapusan proses hukum oleh kepala negara terhadap terpidana perorangan yang sedang berjalan.

    Aturan mengenai pemberian amnesti dan abolisi juga termuat dalam pasal 14 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berbunyi “Presiden memberi amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan 
    Dewan Perwakilan Rakyat”.

    Paling baru, pemerintah disebut-sebut tengah mendata siapa saja yang bisa diberikan amnesti.

    Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra menyatakan pada dasarnya, Presiden RI Prabowo Subianto sudah setuju untuk memberikan amnesti dan abolisi kepada mereka yang terlibat dalam konflik di Papua dan menyelesaikan masalah di sana secara damai dengan mengedepankan hukum dan HAM.

    Kata Yusril saat ini Kementerian Hukum sedang mendata siapa saja yang bisa diberikan amnesti.

    Hal itu disampaikan Yusril saat membahas soal kebijakan pemerintah Indonesia di bawah Presiden Prabowo terhadap konflik di Papua saat melakukan pertemuan dengan delegasi Kerjaaan Inggris di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta pada Senin (20/1/2025).

    “Pada dasarnya, Presiden Prabowo sudah setuju untuk memberikan amnesti dan abolisi kepada mereka yang terlibat dalam konflik di Papua dan menyelesaikan masalah di sana secara damai dengan mengedepankan hukum dan HAM,” ungkap Yusril dalam Siaran Pers tertanggal 21 Januari 2025.

    “Saya pikir ini akan menjadi harapan baru bagi kami untuk menemukan solusi bagi Papua,” lanjut dia.

    Lalu bagaimana respons berbagai pihak yang selama ini juga terlibat dan menaruh perhatian pada penyelesaian konflik di Papua?

    Komnas HAM Perlu Informasi Lebih Banyak

    Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro menyatakan agenda pemerintah terkait pemberian amnesti perlu didukung sebagai sebuah strategi untuk resolusi konflik dan mendorong perdamaian di Papua melalui pendekatan non kekerasan.

    Ia mencatat amnesti adalah kebijakan politik hukum yang umum digunakan oleh negara-negara yang ingin menyelesaikan konflik, seperti salah satu yang terkenal adalah pemberian “blanket amnesty” di Afrika Selatan. 

    Atnike juga mencatat, Indonesia pernah menggunakan kebijakan amnesti dan abolisi dalam penyelesaian konflik di Aceh.

    Sedangkan dalam konteks Papua, ia memandang rencana pemberian Amnesti tersebut tentu bertujuan untuk menyelesaikan konflik di Papua. 

    “Komnas HAM perlu mendapatkan informasi lebih mengenai rencana ini, seperti bagaimana model amnesti yang diberikan, siapa yang menjadi sasaran amnesti, dan sejauh mana rencana amnesti ini telah didialogkan dengan berbagai kelompok di Papua,” kata Atnike saat dikonfirmasi Tribunnews.com pada Sabtu (25/1/2025).

    Ia juga berpandangan idealnya pemerintah perlu melakukan sosialisasi dan juga dialog mengenai rencana tersebut kepada berbagai kelompok dan tokoh di Papua, baik kelompok adat, gereja, pemerintah daerah, dan juga kelompok bersenjata.

    Hal tersebut menurutnya perlu dilakukan agar tawaran kebijakan amnesti nantinya dapat berjalan efektif.

    “Selain itu, amnesti tidak dapat diperlakukan sebagai panacea (obat dari dari segala penyakit) bagi persoalan konflik di Papua,” kata Atnike.

    “Pemerintah tetap perlu menyelesaikan persoalan-persoalan sosial, ekonomi, dan politik di Papua, dan memulihkan masyarakat yang selama ini menjadi korban kekerasan dan pelanggaran HAM,” ungkap dia.

    Mabes TNI Memandang Perlu Kajian Komprehensif

    Diberitakan sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Hariyanto, memandang rencana pemberian amnesti dan abolisi tersebut perlu melalui kajian yang komprehensif sebelum diterapkan.

    Bahkan, ia menyebut kajian komprehensif tersebut sebuah keharusan.

    “Langkah pemberian amnesti ini tentunya harus melalui kajian yang sangat komprehensif,” kata Hariyanto dilansir dari Kompas.com pada Kamis (23/1/2025). 

    Dia menjelaskan pemberian amnesti juga tidak akan mengurangi tugas pokok TNI antara lain menegakkan kedaulatan negara, menjaga keutuhan wilayah, dan melindungi segenap tumpah darah Indonesia.

    Ia meyakini setiap keputusan yang diambil pemerintah dilakukan untuk mengedepankan kepentingan nasional.

    Dia juga meyakini, langkah itu dilakukan untuk memastikan perdamaian di Papua dapat tercapai tanpa mengorbankan keamanan dan kedaulatan negara.

    “Pada prinsipnya, Mabes TNI mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional dan upaya menyelesaikan konflik di Papua secara damai,” kata Hariyanto.

    DPR Tekankan Mekanisme dan Kajian

    Diberitakan sebelummya, Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani juga telah menyampaikan tanggapannya terkait wacana itu.

    Menurut Puan kebijakan itu harus melalui kajian yang matang.

    “Pemberian amnesti itu ada mekanismenya, dan pastinya sebelum dilakukan hal tersebut ada kajiannya,” kata Puan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat (24/1/2025).

    “Dan memang ada diskresi yang bisa dilakukan presiden,” tambah Puan.

    Dia juga meyakini pemerintah telah mempertimbangkan dengan matang dan akan menempuh mekanisme yang ada serta melakukan kajian mendalam terkait langkah tersebut.

    “Namun saya meyakini hal itu pasti sudah dipikirkan dengan matang sesuai dengan kajian dan mekanisme yang ada,” kata Puan.

    NGO Bicara Prinsip Soal Pelanggaran HAM Berat

    Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid memandang amnesti dan abolisi idealnya diberikan untuk pelanggaran hukum yang tidak tergolong sebagai pelanggaran berat HAM dalam konteks Papua.

    Amnesty, kata Usman, berprinsip pelanggaran berat HAM tidak boleh termasuk dalam cakupan kejahatan yang diberikan amnesti atau abolisi. 

    Ia menyatakan prinsip itu sejalan dengan standar HAM internasional yang menegaskan pelaku pelanggaran berat HAM harus dimintai pertanggungjawaban di pengadilan.

    Menurut dia, hal itu penting untuk mencegah terjadinya impunitas.

    “Oleh karena itu, pemerintah harus memastikan bahwa pelaku pelanggaran berat HAM di Papua dan di daerah-daerah lain harus tetap diproses melalui mekanisme hukum yang adil dan transparan, yaitu Pengadilan HAM,” kata Usman saat dihubungi Tribunnews.com pada Sabtu (25/1/2025).

    Ia memandang kebijakan abolisi dan amnesti dapat menjadi langkah awal yang penting untuk memulai langkah mengakhiri kekerasan dan konflik bersenjata di Papua.

    Namun untuk memulainya, kata Usman, Pemerintah harus melakukan dialog dengan semua pihak, dari tokoh-tokoh adat, tokoh-tokoh perempuan, tokoh-tokoh gereja, perwakilan masyarakat maupun kelompok pro-kemerdekan Papua.

    Selain itu, menurutnya amnesti dan abolisi harus menjadi bagian dari kebijakan yang lebih besar, yaitu untuk mengakhiri konflik bersenjata dan membangun perdamaian. 

    Usman juga mengingatkan pengakuan dan penghormatan negara atas hak-hak masyarakat adat, pembangunan yang berkeadilan, dan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM di Papua tetap mutlak diperlukan.

    “Pemerintah harus memastikan bahwa Orang Asli Papua mendapat manfaat yang nyata dari pembangunan di Papua, yang tidak hanya berupa infrastruktur tapi juga perlindungan kebebasan sipil dan politik serta pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya termasuk kebutuhan pendidikan dan kesehatan,” tegas Usman.

    “Siapapun yang ingin mengupayakan perdamaian di Papua patut disambut baik selama yang bersangkutan merupakan pihak yang imparsial atau tidak berpihak serta diterima oleh seluruh pihak yang terlibat dalam permusuhan dan konflik bersenjata, terutama perwakilan negara Indonesia dan kelompok pro-kemerdekaan Papua,” lanjut dia.

     

    (*/umam/tribunnews)

  • Tokoh Agama Teluk Naga Berharap Pagar Laut Tak Bikin PSN Dibatalkan – Halaman all

    Tokoh Agama Teluk Naga Berharap Pagar Laut Tak Bikin PSN Dibatalkan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Tokoh agama Teluk Naga, Fahmi Ardi, berharap kontroversi pagar laut tidak mengganggu rencana Proyek Strategis Nasional (PSN) di kawasan pesisir utara Tangerang, Banten.

    Warga setempat punya harapan PSN bisa memperbaiki kehidupan mereka.

    Fahmi mengatakan,  warga setempat berharap PSN bisa membawa kemajuan buat mereka.

    Dicontohkannya, Serpong dahulu disebut sebagai udik atau tertinggal. Tapi dengan adanya investor dan pembangunan di sana, menurut Fahmi, Serpong menjadi maju. 

    “Padahal wilayah kita berdekatan dengan bandara internasional maupun memiliki laut,” jelas Fahmi.

    Jika PSN maupun pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dihentikan, Fahmi yakin akan muncul reaksi keras dari masyarakat setempat. Penyebabnya, PIK 2 sudah memberikan manfaat besar bagi warga setempat. 

    Khusunya dalam penyediaan lapangan kerja maupun bantuan-bantuan lain yang bermandaat bagi masyarakat.

    “Setiap pagi ribuan orang mulai dari Tanjung Pasir masuk ke PIK. Ribuan orang menggantungkan hidupnya di PIK. Mereka berasal dari Kecamatan Kosambi, Teluk Naga, Pakuhaji, dan lainnya” kata Fahmi.

    “Kalau ada yang teriak tolak PSN, tolak PIK 2 mereka itu orang mana?. Apa mereka itu orang pesisir Utara Tangerang atau orang luar?  Mereka tidak tahu kultur pantura,” ungkap Fahmi. 

    Fahmi mempertanyakan klaim pihak luar yang mengklaim memperjuangkan kepentingan masyarakat pesisir utara Tangerang.  

    “Warga yang bukan warga pribumi jangan teriak-teriak membela pribumi (warga asli pesisir utara Tangerang). Pribumi mana yang mereka bela?. Sejak kapan mereka membela pribumi,” kata Fahmi.

    Terlebih, kata dia, isu pagar laut kemudian berkembang menjadi penghentian proyek PSN maupun PIK 2. 

    Menurut Fahmi, hal ini tidak fair.

    “PSN maupun PIK 2 sudah sangat ditunggu warga pantura khususnya. Kita sudah lama ingin wilayah kita bisa berkembang,” kata Fahmi.

    Menurut Fahmi, pihak luar tersebut tidak tergantung dengan kelanjutan PSN maupun PIK. Tapi warga setempat yang akan menjalaninya. 

    “Mereka bisa pulang dan tidur enak. Bagaimana dengan kami yang punya ketergantungan lapangan kerja di sini,” ungkapnya.

    Warga Teluk Naga lainnya, Saepudin, mengatakan, isu tentang pagar laut maupun penghentian proyek PSN dan PIK 2 meresahkan warganya. Hal ini karena banyak warga yang memiliki harapan atas keduanya. 

    “Kalau PSN dihentikan, apakah pemerintah tidak kasihan dengan warga kami yang bekerja di PIK,” ungkapnya.

    Sementara mereka yang mempersoalkan pagar laut maupun meminta penghentian proyej PSN, menurut Saepudin, mayoritas orang luar. 

    “Mereka orang luar yang tidak akan kena imbas kalau PSN dihentikan,” kata Saepudin. 

  • Heran Mahfud soal Pagar Laut: Duga Ada Kolusi-Korupsi, tapi Tak Ada Penegak Hukum Tegas – Halaman all

    Heran Mahfud soal Pagar Laut: Duga Ada Kolusi-Korupsi, tapi Tak Ada Penegak Hukum Tegas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Mantan Menkopolhukam Mahfud MD mengaku heran soal sengkarut pagar laut di Tangerang yang tak kunjung diusut tegas oleh aparat penegak hukum. 

    Mahfud menilai bahwa kasus tersebut seharusnya segera ditangani sebagai kasus pidana. 

    Menurutnya, pemerintah tak cukup hanya menyelesaikan kasus ini dengan hanya mengambil tindakan membongkar pagar. 

    Diketahui, di area perairan pagar laut tersebut ternyata ada banyak Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan.

    Sertifikat-sertifikat dinilai cacar prosedur dan material. 

    “Kasus pemagaran laut, seharusnya segera dinyatakan sebagai kasus pidana, bukan hanya ramai-ramai membongkar pagar.”

    “Segerakah lidik dan sidik. Di sana ada penyerobotan alam, pembuatan sertifikat ilegal, dugaan kolusi-korupsi. Tetapi kok tidak ada aparat penegak hukum pidana yang bersikap tegas?” tulis Mahfud MD di akun X, dikutip Senin (27/1/2025). 

    Mahfud menilai langkah yang diambil pemerintah atas kasus pagar laut Tangerang baru bersifat hukum administrasi dan teknis.

    Ia merasa aneh belum ada penyelidikan maupun penyidikan terhadap peristiwa itu.

    “Langkah yg diambil pemerintah atas kasus pagar laut Tangerang baru bersifat hukum administrasi dan teknis.”

    Padahal tindak pidana jelas: merampas ruang publik dgn sertifikat ilegal. Pasti ilegal melalui kolusi-korupsi. Aneh, belum ada penetapan lidik dan sidik sebagai kasus pidana,” pungkasnya. 

    Sebelumnya, Mahfud MD juga menduga ada keterlibatan ‘orang dalam’ dalam penerbitan sertifikat di perairan lokasi dipasangnya pagar laut.

    Pakar Hukum Tata Negara itu meyakini bahwa penerbitan sertifikat itu tidak mungkin terjadi tanpa adanya peran oknum tertentu, baik dari aparat atau birokrasi yang terlibat dalam prosesnya.

    Ia menduga ini lebih dari sekadar masalah administrasi.

    Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam wawancara dengan Rizal Mustary pada program Terus Terang di kanal YouTube Mahfud MD Official.

    “Pasti itu pekerjaan oknum aparat. Atau birokrasilah, yang mengurus ini. Nah, untuk itu sekarang yang ini nanti harus diusut tersendiri sebagai pelanggaran hukum,” ujar Mahfud, Rabu (22/1/2025).

    Diketahui, ada 263 bidang tanang dalam bentuk HGB yang diterbitkan. 

    Selain itu, terdapat 17 bidang SHM yang juga terbit di area pagar laut di Tangerang ini. 

    Dengan jumlah tak sedikit itu, Mahfud pun menduga penerbitan sertifikat-sertifikat tersebut memiliki tendensi ke arah pidana terkait kolusi. 

    “Kalau kayak gini, ini tendensinya pidana, tendensinya kolusi. Sampai begitu banyak, eh, ratusan (bidang). Bukan semata salah tik atau apa. Ada kongkalikong. Oleh sebab itu ini harus diusut,” tambah Mahfud.

    Menurut Mahfud, pengusutan masalah sertifikat pagar laut ini juga tak begitu sulit.

    Karena pemerintah bisa langsung menelusuri siapa pihak yang menandatangani HGB dan SHM tersebut, sekaligus Kantor BPN yang menerbitkan.

    “Karena ada kantor yang disebut Pak Nusron itu tadi kan nyebut 263, itu kan berarti nama di situ. Ada nomor, ada tanggal pasti. Ada yang tanda tangan. Iya kan? Di semua itu. Nah mulai dari situ,” imbuh Mahfud.

    Kejagung Siap Usut jika Temui Unsur Tindak Pidana Korupsi

    Terkait hal ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, memastikan, Kejagung terus memantau perkembangan masalah pagar laut. 

    Meski demikian, Kejagung mendahulukan lembaga-lembaga yang jadi lini sektor terkait dalam polemik ini. 

    “Jadi dari kami, bahwa saat ini kami sedang mengikuti secara seksama bagaimana perkembangan di lapangan terkait penanganan masalah ini.”

    “Tentu kami mendahulukan lembaga-lembaga yang menjadi lini sektor, atau yang berkompeten terkait dengan administrasi dan seterusnya,” kata Harli, Jumat (24/1/2025).

    Harli mengatakan, pihaknya akan melakukan pendalaman apakah dalam perkara pagar laut ini ada indikasi tindak pidana korupsi yang terjadi.

    Termasuk apabila ditemukan bahwa proses perizinan atau pembuatan sertifikat pagar laut ini terindikasi tindakan korupsi.

    Jika ditemui unsur-unsur terkait tindak pidana tersebut, Kejagung akan proaktif untuk mengusut kasus ini.

    “Sedangkan kami tentu terus melakukan kajian, mendalami, apakah memang dalam masalah ini ada katakanlah peristiwa pidana yang terindikasi ada tindak pidana korupsi.”

    “Karena itu memang wilayah kami dan menjadi kewenangan kami. Dan tentu kami akan secara proaktif juga melakukan pendalaman itu untuk melihat sebenarnya apakah ada dugaan-dugaan yang disebutkan banyak pihak termasuk masyarakat.”

    “Jika memang ada dugaan berdasarkan laporan masyarakat, misalnya apakah perizinannya terindikasi ada tipikor tentu kami akan lakukan pendalaman dan dikaji ditelaah tentu, sampai pada kemudian ditangani,” terang Harli.

    (Tribunnews.com/Milani/Rahmat Fajar A)