Category: Tribunnews.com Nasional

  • Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu di Bandara, Sindikat Libatkan Keluarga – Halaman all

    Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu di Bandara, Sindikat Libatkan Keluarga – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim Gabungan Bea Cukai Batam bersama Polresta Barelang dan Polsek Bandara Hang Nadim, membongkar upaya penyelundupan narkoba dari dua lokasi berbeda, yakni Bandara Internasional Hang Nadim dan sebuah hotel di kawasan Jodoh, Batam. 

    Dalam penindakan ini, petugas berhasil mengamankan total barang bukti sejumlah 10.955 gram methamphetamine (sabu).

    Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menjelaskan bahwa penindakan pertama dilakukan pada Kamis, 23 Januari 2025 di Bandara Internasional Hang Nadim terhadap sepasang kekasih berinisial RD (Laki-laki, 28 tahun) & AM (Perempuan, 24 tahun) dengan modus disembunyikan melalui barang bawaan penumpang. 

    “Penindakan ini berhasil mengamankan total barang bukti sebanyak delapan bungkus sabu dengan berat masing-masing bungkusan sebesar 280 gram dengan total berat 2.240 gram,” kata Zaky melalui keterangan tertulis, Jumat (31/1/2015).

    “Rencananya barang haram tersebut akan dibawa ke tujuan akhir Kendari menggunakan maskapai Citilink dengan rute Batam-Jakarta-Makassar-Kendari,” tambah Zaky.

    Petugas Bea Cukai & AVSEC mulanya mengidentifikasi 4 bungkusan mencurigakan dalam masing-masing koper yang teridentifikasi milik kedua orang tersebut. 

    Atas dasar kecurigaan tersebut petugas kemudian mencari keberadaan pemilik koper dan ditemukan kedua penumpang duduk berdampingan dan sedang berangkulan.

    Kedua penumpang tersebut awalnya tampak gelisah dan menghindari interaksi dengan petugas, namun petugas kemudian mendekati dan mengamankan kedua penumpang tersebut. 

    Petugas kemudian mengarahkan mereka menuju ruang rekonsiliasi untuk dilakukan pemeriksaan secara mendalam. 

    Kedua penumpang mengaku hendak pergi liburan dan tidak membawa bungkusan apapun dalam koper.

    Petugas melanjutkan pemeriksaan terhadap barang bawaan dua orang penumpang tersebut. 

    Hasilnya, baik dari koper RD dan AM menunjukkan kesamaan pola, di mana ditemukan sejumlah barang berupa sajadah, selimut, serta beberapa celana jeans yang tersusun dengan rapi. 

    Isi koper yang terlihat seragam dan tidak umum untuk keperluan liburan ini semakin menambah kecurigaan petugas, ditambah lagi barang-barang pribadi dimasukkan dalam tas ransel yang dibawa terpisah.

    Kedua penumpang kemudian dibawa ke Posko Bea Cukai untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam. 

    Hasilnya, pada masing-masing koper ditemukan empat bungkusan plastik bening berisi serbuk kristal putih yang diselipkan pada lipatan celana jeans. 

    Pola pengemasan ini sengaja digunakan untuk menyamarkan keberadaan serbuk kristal putih tersebut dan menghindari deteksi petugas di bandara.

    Menurut keterangan dari kedua pelaku, barang tersebut diperoleh dari seorang pengendali berinisial AWI, yang menginap di sebuah hotel di kawasan Jodoh, Batam. 

    Pelaku AM mengaku menjadi kurir setelah diajak oleh temannya SASA, dan pernah menyelundupkan sabu ke Kendari serta menerima imbalan bersih sebesar Rp.40 juta. 

    Sedangkan Pelaku RD mengaku baru pertama kali menjadi kurir karena dirayu oleh pacarnya, AM, dan tergiur imbalan sebesar Rp 50 juta.

    Pada 22 Januari 2025, RD, AM, dan SASA diperintahkan oleh AWI untuk berangkat dari Pekanbaru ke Batam dengan tiket yang dibeli oleh SASA. 

    Setibanya di Batam, mereka menginap di Hotel yang sama dengan AWI, di kawasan Jodoh, Batam. 

    Keesokannya, pada 23 Januari 2025 pagi, atas arahan SASA, pelaku RD dan AM membeli koper di Nagoya dan pakaian bekas di Pasar Jodoh untuk mengisi koper tersebut. 

    Koper itu kemudian diserahkan kepada AWI untuk diisi paket yang akan dibawa. Setelah proses pengemasan selesai, koper dikembalikan kepada RD dan AM. 

    SASA selanjutnya memberikan uang tunai kepada RD dan AM untuk membeli tiket secara terpisah dan kebutuhan operasional. 

    Kemudian pelaku RD dan AM bersama-sama berangkat ke Bandara Hang Nadim menggunakan taksi online.

    Atas petunjuk dari penindakan tersebut, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Batam, Muhtadi, langsung membentuk Tim Gabungan serta mengerahkan Unit K-9 Bea Cukai Batam untuk melakukan pengejaran terhadap AWI dan jaringannya. 

    Sekitar pukul 19.30 WIB, Tim Gabungan tiba di hotel dan berkoordinasi dengan pihak hotel untuk mendapatkan akses semua kamar yang disewa AWI. 

    Selang beberapa menit, Tim Gabungan mengamankan dua orang laki-laki yang teridentifikasi sebagai AWI (25 tahun) dan RE (22 tahun) tanpa adanya perlawanan.

    Tim Gabungan kemudian menggeledah total sebanyak 5 kamar yang digunakan oleh jaringan penyelundupan tersebut. 

    “Total keseluruhan barang bukti berupa serbuk kristal putih yang diduga methamphetamine sejumlah 8.715 gram.” jelas Muhtadi.

    Dalam penindakan di hotel tersebut, Petugas juga berhasil mengamankan sembilan orang, yaitu AWI sebagai pengendali utama sindikat, QA (istri AWI), OKI (adik ipar AWI), RE (sopir pribadi AWI), serta lima orang lainnya, yakni DR (adik kandung OKI), NW (sepupu kandung AWI), RS (teman OKI), GR (teman AWI), dan TES (Istri RE). 

    Satuan Narkoba Polresta Barelang telah menetapkan 4 orang tersangka dengan inisial AWI, OKI, RD, dan AM serta menetapkan status DPO atas inisial RO selaku otak pelaku, serta SASA dan NAWI selaku kaki tangan RO.

    Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

  • Respons Verrell Bramasta Soal WNI Jadi Korban Penembakan di Malaysia – Halaman all

    Respons Verrell Bramasta Soal WNI Jadi Korban Penembakan di Malaysia – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI, Verrell Bramasta ikut menanggapi insiden penembakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia.

    Verrell Bramasta menyayangkan atas insiden tersebut.

    Duka cita diungkap oleh putra Venna Melinda ini.

    “Pertama saya turut berduka cita yang paling mendalam kepada korban WNI yang tewas ditembak oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM). Kita negara tetangga. Satu rumpun,” kata Verrell kepada awak media, Kamis (30/1/2025).

    Verrell juga ikut menyayangkan kejadian tersebut.

    “Seharusnya tidak terjadi hal-hal seperti ini. Saya sangat sedih dan juga mengecam keras Pemerintah Malaysia atas tragedi ini,” ucap Verrell. 

    Verrell mengatakan 5 korban penembakan harus segera mendapat perlindungan dari Kementerian P2MI, Kemlu, dan KBRI. 

    “Saya juga minta agar 5 korban ini segera mendapatkan perlindungan. Harus segera. Karena ada keluarga, teman, yang menunggu mereka di rumah. Bisa perlindungan lewat P2MI, Kemlu, dan KBRI. Karena saya setuju, apa yang dilakukan oleh APMM ini sangat berlebihan,” ujar Verrell. 

    Selain itu, Verrell juga meminta Kemenlu melalui KBRI Kuala Lumpur untuk mengusut tuntas kejadian ini. 

    “KBRI Kuala Lumpur sudah bergerak mengirimkan nota diplomatik. Semoga cepat bisa mendapatkan akar dari insiden tersebut. . Kalau memang karena WNI tersebut adalah pekerja migran ilegal, seharusnya ada dialog antara P2MI dan juga pemerintah Malaysia dalam penanganan Pekerja Migran Non-Prosedural / Ilegal,” ungkapnya.

    “Sehingga bisa ditangani secara manusiawi. Serta jika memang terbukti melakukan excessive use of force (kekuatan secara berlebihan), maka harus tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Verrell.

    Seperti diketahui sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat, APMM melakukan penembakan terhadap sebuah kapal di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Jumat (24/1/2025).

    Penembakan dilakukan setelah para penumpang kapal diduga melakukan perlawanan. Insiden ini menyebabkan satu WNI meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka.

  • TNI-Polri Solid Bantu Program Pemerintah di Bidang Ketahanan Pangan – Halaman all

    TNI-Polri Solid Bantu Program Pemerintah di Bidang Ketahanan Pangan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – TNI-Polri menggelar rapat pimpinan (rapim) tahun 2025 di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2025).

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan melaksanakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan.

    “Jadi besok kita akan dilanjutkan rapim Polri, bapak Panglima juga akan ada rapim TNI. Di kegiatan tersebut akan laksanakan arahan-arahan secara lebih statis teknis dalam menindaklanjuti arahan Bapak Presiden,” katanya Jenderal Sigit didampingi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto usai rapim.

    Polri mendukung program tersebut dengan beberapa kegiatan di antaranya penanaman bersama masyarakat, 1 juta lahan tanaman jagung dan tanaman padi.

    “Jadi kita TNI-Polri bersama mendukung dan mewujudkan program tersebut sesuai arahan Pak Presiden,” ucap Kapolri.

    Dalam kurun waktu beberapa tahun ke depan TNI-Polri akan terus solid sehingga swasembada pangan bisa terwujud

    Lebih lanjut, Jenderal Sigit menegaskan arahan Menko Pangan ke pejabat utama Polri juga serupa mendukung program-program.

    “Terkait ketahanan pangan dan Asta Cita lain yang berhubungan dengan tugas menko pangan dan ini tentu menjadi tugas bersama kita di semua kementerian termasuk TNI-Polri mendukung apa yang jadi kebijakan Bapak Presiden khususnya di bidang ketahanan pangan,” ujarnya.

    Rapim TNI-Polri kali ini mengangkat tema ‘Sinergitas TNI-Polri Guna Mendukung Terwujudnya Asta Cita. Presiden Prabowo Subianto turut hadir dan menyampaikan amanatnya dalam acara ini.

    Rapim ini diikuti oleh 631 perwira tinggi dan menengah TNI-Polri yang terdiri dari 49 orang pejabat Mabes TNI, 148 orang pejabat Mabes Polri, 183 orang pejabat utama dan komandan satuan TNI Angkatan Darat, 66 orang pejabat utama dan komandan satuan TNI Angkatan Laut, 63 orang pejabat utama dan Angkatan Udara, 36 orang kapolda dan seluruh jajaran, 75 orang pati TNI-Polri di luar struktur, dan 11 serdik sespimti Polri.

  • Komisi XIII DPR Bakal Awasi Daftar Penerima Amnesti untuk Cegah Adanya Napi ‘Titipan’ Dibebaskan – Halaman all

    Komisi XIII DPR Bakal Awasi Daftar Penerima Amnesti untuk Cegah Adanya Napi ‘Titipan’ Dibebaskan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menegaskan, pihaknya akan turut mengawasi sekaligus mencermati daftar 44 ribu narapidana (napi) yang akan mendapatkan amnesti dari pemerintah.

    Pengawasan ini untuk dilakukan oleh Willy sebagai upaya untuk mencegah adanya napi-napi ‘titipan’ yang ikut dibebaskan.

    “Kita akan insya Allah kita akan periksa satu per satu lah, point by point,” kata Willy saat ditemui di Ruang Fraksi Partai NasDem, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

    Meski begitu, Willy menyatakan, pemberian amnesti memang menjadi hak konstitusional Presiden yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.

    Terkait dengan pemberian amnesti di pemerintahan saat ini, Willy mengatakan, jumlah napi penerima terbagi menjadi tiga klaster.

    Kata dia, ketiga klaster yang dimaksud yakni napi dengan kasus narkotika, hate speech atau ujaran kebencian dan tahanan politik.

    “Sekali lagi kalau masalah titipan segala macam nanti kita lihat sejauh itu menjadi political will dari Pak Prabowo, (napi) yang pengguna narkotika, tahanan politik, hate speech itu saya pikir itu kan hak konstitusionalnya presiden untuk memberikan amnesti tersebut,” ujar Willy.

    Perihal dengan pembagian atau porsi penerima amnesti itu kata Willy, 60 persen di antaranya akan diberikan kepada napi pengguna narkoba.

    Pasalnya kata dia, saat ini banyak lembaga pemasyarakatan (lapas) yang over kapasitas didasari karena banyaknya napi dengan kasus narkoba.

    “Paling besar sejauh ini ya narkotika lah. Over kapasitas itu lebih 60 persen, kan kita over kapasitasnya rata-rata di lapas itu 100 persen,” kata dia.

    Meski begitu perihal dengan pembagiannya, Willy menyebut hal itu bukan pada kewenangan DPR RI.

    Pihaknya menurut legislator Partai NasDem itu, hanya pada persoalan pengawasan serta mencermati apa yang menjadi atensi publik.

    “Nah itu 60 persen sendiri itu sudah pengguna. Itu yang kemudian harus kita (DPR) lihat, kita harus benar-benar melihat datanya kan bisa dikonfirmasi juga pada pihak kepolisian mana yang pengguna, mana yang pemakai, pengguna dan pengedar. Itu yang mana yang kurir itu. Itu yang harus kita lihat,” tandas dia.

    Sebelumnya, Menteri Hukum RI (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan, aturan dari pemerintah yang bakal memberikan amnesti atau pengampunan berupa pembebasan dari masa tahanan tak akan diberikan kepada narapidana koruptor.

    Dari total 44 ribu narapidana calon penerima amnesti, tidak ada satupun napi koruptor yang termasuk di dalam daftar.

    “Pertama menyangkut amnesti yang 44 ribu yang sementara kami siapkan dengan Kementerian Imipas sama sekali dari 44 ribu itu tidak ada satupun terkait dengan kasus korupsi, sama sekali tidak ada,” kata Supratman saat jumpa pers di Kantor Kementerian Hukum RI, Kuningan, Jakarta, Jumat (27/12/2024).

    Kata dia, pemberian amnesti itu akan dipastikan hanya untuk empat golongan napi di lembaga pemasyarakatan.

    Adapun empat golongan yang dimaksud yakni, kasus politik makar di Papua, narapidana yang mengalami sakit berkelanjutan.

    Lalu narapidana yang terjerat perkara Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) khususnya soal penghinaan kepada kepala negara.

    Terakhir, amnesti diberikan kepada narapidana yang terjerat narkotika dan psikotropika. Namun, pemberian ini diberikan untuk napi yang hanya pengguna, atau korban dari peredaran narkoba.

    “Tapi statusnya sebagai pengguna yang memang seharusnya mereka tidak berada di lapas tapi harusnya menjadi tanggung jawab negara untuk melakukan rehabilitasi terhadap mereka karena mereka itu kita kategorikan sebagai korban,” kata dia.

    Kekinian, daftar 44 ribu nama narapidana yang akan diberikan amnesti itu dalam waktu dekat kabarnya akan dikirimkan ke Presiden RI Prabowo Subianto.

  • Okta Kumala Dewi: TNI Harus Jaga Profesionalisme dan Kepercayaan Rakyat – Halaman all

    Okta Kumala Dewi: TNI Harus Jaga Profesionalisme dan Kepercayaan Rakyat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Okta Kumala Dewi, menyampaikan keprihatinannya terkait dengan beberapa insiden kekerasan yang dilakukan oleh oknum prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) terhadap masyarakat sipil.

    Dalam 100 hari pertama kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Kontras mencatat 12 kasus kekerasan yang melibatkan TNI.

    Salah satu insiden kekerasan TNI yang baru terjadi dan menjadi perhatian publik adalah di mana puluhan prajurit TNI merusak warung dan kendaraan milik warga di Sumatera Utara.

    “Saya sangat menyayangkan kejadian-kejadian seperti ini. TNI seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, bukan sebaliknya menjadi sumber ketakutan. Kekerasan yang dilakukan oleh oknum prajurit jelas sangat mencoreng citra TNI yang selama ini dikenal sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan negara,” ujar Okta Kumala Dewi, Kamis (30/1/2025).

    Anggota Komisi I tersebut juga menekankan bahwa TNI harus terus menjaga profesionalisme anggotanya dalam menjalankan tugas.

    Menurutnya, TNI harus berfokus pada tugas utama mereka dan memastikan bahwa setiap tindakan yang dilakukan oleh prajurit senantiasa sesuai dengan norma dan prinsip hukum yang berlaku.

    “Seperti yang disampaikan oleh Presiden Prabowo dalam kegiatan Rapim TNI-Polri, bahwa negara bisa gagal jika TNI dan Polri gagal. TNI adalah tentara rakyat. TNI harus selalu bersama rakyat, melindungi dan mengayomi mereka. Tindakan kekerasan terhadap masyarakat jelas bertentangan dengan semangat tersebut dan harus segera ditangani dengan serius. Tidak ada toleransi terhadap oknum yang mencoreng kehormatan TNI,” tegas Okta.

    Okta juga mendorong agar segera dilakukan evaluasi mendalam terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam tindak kekerasan.

    “Evaluasi internal sangat diperlukan untuk menindak tegas oknum-oknum yang bertindak di luar kewajaran. Tindakan tegas harus diambil agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Kami juga meminta agar TNI memperkuat pelatihan dan pengawasan terhadap setiap prajurit, agar mereka selalu ingat bahwa mereka adalah pelindung rakyat, bukan sebaliknya menjadi sumber ketegangan,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Okta berharap agar kejadian-kejadian kekerasan semacam ini tidak lagi terjadi di masa depan.

    “Marwah TNI harus dijaga. Jangan sampai kejadian-kejadian kekerasan yang melibatkan prajurit merusak citra positif TNI yang selama ini dihormati rakyat. TNI harus menjadi garda terdepan dalam menciptakan kedamaian dan rasa aman bagi seluruh masyarakat,” tutup Okta.

  • Jubir Respons Rencana Pihak Hasto Kristiyanto Gugat Keabsahan Pimpinan KPK: Kami Sudah Berpengalaman – Halaman all

    Jubir Respons Rencana Pihak Hasto Kristiyanto Gugat Keabsahan Pimpinan KPK: Kami Sudah Berpengalaman – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak khawatir dengan langkah yang hendak ditempuh kubu Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

    Kubu Hasto Kristiyanto berencana menggugat keabsahan jabatan pimpinan KPK periode 2024–2029 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pihaknya sudah berpengalaman dalam menghadapi gugatan.

    “Yang pertama gugatan-gugatan tersebut KPK sudah berpengalaman, tidak hanya di perkara itu saja tetapi di perkara-perkara lain, baik lembaganya sendiri yang digugat maupun personilnya sendiri yang digugat, tata cara penyidikannya digugat, KPK selalu siap untuk mengantisipasi hal tersebut,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2025).

    Tessa menerangkan, penetapan tersangka di KPK sudah melewati suatu proses.

    Sehingga, pada saat seseorang ditetapkan sebagai tersangka, KPK memiliki keyakinan penuh bahwa yang bersangkutan memang melakukan tindak pidana yang disangkakan.

    “Kita kembali ke pertanyaan gugatan keabsahan lima pimpinan KPK, tentunya KPK tetap bekerja sesuai tugas dan fungsinya bila nanti gugatan tersebut diajukan dalam hal ini kemungkinan besar ke MK,” ujar Tessa.

    “Dan apabila KPK diminta untuk hadir, KPK nanti akan mempersiapkan diri untuk hadir walaupun untuk penetapan lima pimpinan tersebut ranahnya bukan di ranah KPK lagi,” lanjutnya.

    Sepanjang pengetahuan Tessa, penetapan lima pimpinan KPK merupakan ranah legislatif.

    Ada juga tim panitia seleksi (pansel) dan lainnya.

    “Saya pikir bahwa sampai dengan saat ini seluruh produk yang dikeluarkan oleh KPK, dapat diterima oleh seluruh pihak kecuali yang tadi disampaikan ya, KPK akan menghadapi dengan persiapan yang matang,” ucapnya.

    Kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, sebelumnya mengungkapkan pihaknya berencana menggugat keabsahan jabatan pimpinan KPK periode 2024–2029.

    Gugatan ke Mahkamah Konstitusi itu direncanakan karena pihaknya menilai terdapat cacat hukum dalam proses seleksi hingga pelantikan para pimpinan KPK saat ini.

    “Iya, kami melihat adanya cacat hukum,” ujar Maqdir, Rabu (29/1/2025).

    Meski demikian, Maqdir belum dapat memastikan kapan gugatan tersebut akan dilayangkan ke MK. 

    Pihaknya masih terus mendiskusikan serta mematangkan rencana tersebut.

    “Kami masih mendiskusikannya. Masih belum diputuskan,” ujar dia.

    Terkait gugatan tersebut, Maqdir merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi dalam Perkara Nomor 112/PUU-XX/2022 halaman 118.

    Dalam putusan tersebut, MK menyatakan bahwa seleksi atau rekrutmen untuk pengisian jabatan pimpinan KPK periode 2024–2029 seharusnya dilakukan oleh presiden dan DPR periode berikutnya, yakni 2024–2029.

    “Dengan demikian, maka tafsir konstitusional yang tepat dan benar menurut hukum terhadap pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK adalah jika panitia seleksi tersebut dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto,” kata Maqdir.

    “Hasil panitia seleksi tersebut pun merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikannya kepada Dewan Perwakilan Rakyat periode 2024–2029,” sambung dia.

    Maqdir juga mengacu pada Penjelasan Pasal 10 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Mahkamah Konstitusi, yang menyatakan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat atau final and binding.

    “Putusan Mahkamah Konstitusi langsung memperoleh kekuatan hukum tetap sejak diucapkan dan tidak ada upaya hukum yang dapat ditempuh,” kata Maqdir.

    Dengan adanya ketentuan tersebut, Maqdir menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo tidak memiliki kewenangan untuk menafsirkan sendiri ketentuan dalam Pasal 30 Ayat (1), Ayat (2), Ayat (8), dan Ayat (9) UU KPK, khususnya terkait dengan pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK dan Calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024–2029.

    “Apalagi hal tersebut telah diputus oleh Mahkamah Konstitusi sesuai dengan Putusan MK Nomor 112/PUU-XX/2022 yang secara terang dan tegas menyatakan bahwa pembentukan Pansel Calon Pimpinan KPK dan Calon Dewas KPK periode 2024-2029 haruslah oleh Presiden periode 2024-2029,” tutur Maqdir.

    “Dengan demikian, maka seharusnya pembentukan Pansel Calon Pimpinan KPK dan Calon Dewas KPK periode 2024-2029 dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto,” sebut Maqdir.

    Maqdir berpandangan, tindakan Presiden Joko Widodo yang tetap membentuk Pansel Calon Pimpinan KPK dan Calon Dewas KPK periode 2024–2029 dapat dikategorikan sebagai tindakan yang mengabaikan putusan MK atau contempt of constitutional court.

    “Sehingga seharusnya segala keputusan dan atau kebijakan Presiden Joko Widodo terkait pembentukan Pansel Calon Pimpinan KPK dan Calon Dewas KPK periode 2024–2029 bersifat null and void (batal demi hukum) atau setidaknya voidable (dapat dibatalkan),” kata dia.

  • Video Kepala Desa Kohod Menghilang Setelah Berdebat Dengan Menteri Nusron Soal Pagar Laut – Halaman all

    Video Kepala Desa Kohod Menghilang Setelah Berdebat Dengan Menteri Nusron Soal Pagar Laut – Halaman all

    Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Asrin dikabarkan menghilang setelah berdebat dengan Menteri Nusron mengenai pagar laut.

    Tayang: Kamis, 30 Januari 2025 19:52 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Asrin dikabarkan menghilang setelah diketahui adanya perdebatan mengenai pagar laut di Tangerang.

    Kejadian ini menimbulkan tanda tanya besar bagi publik setelah Asrin tidak bisa dihubungi untuk dimintai keterangan mengenai kasus ini.

    Dikutip dari Kompas.com, hal ini terjadi setelah Asrin terlibat perdebatan dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid mengenai pagar laut.(*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Kasus Anak ASN Kemhan yang Tabrak Orang di Jakbar Berakhir Damai, Simak Penjelasan Polisi – Halaman all

    Kasus Anak ASN Kemhan yang Tabrak Orang di Jakbar Berakhir Damai, Simak Penjelasan Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi membenarkan kasus anak aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Pertahanan (Kemenhan) berinisial MSK yang menabrak orang dan sejumlah kendaraan di Palmerah, Jakarta Barat, berakhir damai.

    MSK diketahui menggunakan mobil pelat dinas Kemenhan.

    Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto membenarkan hal tersebut.

    Namun, dirinya mengaku tak ikut campur mengenai kompensasi apa yang diberikan oleh pelaku terhadap para korban.

    “Itu tentunya pihak keluarga (yang hadir) dari yang buat testimoni itu pengendara mobil (pelaku),” kata Joko saat dihubungi Warta Kota, Kamis (30/1/2025).

    “Intinya kami berani menyelesaikan masalah karena sudah ada kesepakatan di antara semua pihak yang berperkara,” pungkasnya.

    Diketahui, MSK menabrak sejumlah pengendara hingga alami luka serius.

    Bahkan, salah seorang pejalan kaki bernama Teguh Ramadhan atau TR (25) meninggal dunia akibat pelaku melajukan mobilnya secara ugal-ugalan. 

    Dalam video yang beredar, nampak pelaku mengenakan kaos biru garis-garis, menyampaikan permohonan maafnya kepada korban dan keluarga korban.

    Ia juga tampil dengan satu mata yang tertutup perban lantaran sebelumnya babak belur dihajar massa. 

    “Kepada korban dan keluarga korban, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya. Semoga bersedia memaafkan saya,” kata Slamet di hadapan para korban, Kamis.

    Ia kemudian menyalami sejumlah korban yang mengalami luka serius akibat perbuatannya.

    Korban pertama yang ia salami bahkan kini mengenakan tongkat sebagai alat bantu jalan. 

    Sementara korban lainnya nampak sudah sehat.

    Slamet menyalami masing-masing dari korban dan menerima sejumlah nasihat agar tidak mengulangi perbuatannya.

    “Udah ya terakhir, jangan diulangi lagi, kasihan yang enggak bisa jalan,” kata salah satu korban yang kakinya masih dibalut perban.

    Jadi Tersangka

    Polisi sebelumnya telah menetapkan MSK (24) sebagai tersangka. Walau demikian, tersangka belum sempat ditahan polisi.

    Kanit Laka Satlantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto mengatakan, penahanan terhadap MSK belum dilakukan lantaran yang bersangkutan masih menjalani perawatan di rumah sakit. 

    “Sementara belum karena masih dalam perawatan,” kata Joko saat dikonfirmasi, Senin (27/1/2025).

    Terkait penetapan tersangka tersebut, Joko hanya memberikan keterangan singkat. 

    “Intinya sudah naik tersangka,” kata ujar Joko.

    Pelat dinas dicabut

    Kemenhan mencabut pelat dinas dari ASN setelah anaknya menjadi tersangka.

    MSK diduga mengemudikan mobil berpelat dinas Kemenhan milik orangtuanya yang menabrak empat orang di Palmerah. 

    “Untuk PNS Kemenhan sudah dicabut pelat dinasnya,” kata Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, dalam keterangannya pada Senin (27/1/2025).

    Selain mencabut pelat dinas, Kemenhan juga memberikan sanksi administratif lain kepada orangtua MSK.

    “Tidak akan diberikan perpanjangan maupun kesempatan untuk menggunakan pelat dinas Kemenhan lagi,” tegas Frega.

    Sebelumnya, sebuah mobil merek Toyota Innova yang dikemudikan MSK menabrak sejumlah orang dan pengendara di Jalan Palmerah Barat II, Jakarta Barat, pada Senin (20/1/2025) dini hari.

    Setelah menabrak, MSK terus melaju ke Jalan Palmerah Barat Raya dan kembali menabrak sepeda motor.

    “Mobil itu tetap melaju. Sesampainya di dekat apotek Rawa Belong, (mobil) oleng ke kanan, masuk ke jalur berlawanan dan menabrak kendaraan yang melaju dari arah sebaliknya,” jelas Kanit Laka Satlantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto.

    Setelah kecelakaan, MSK sempat dikeroyok massa saat mencoba melarikan diri. Akibat kejadian ini, empat orang mengalami luka-luka, yaitu TR (26), TN (23), S (29), dan ME (26), yang langsung dilarikan ke rumah sakit.

    Korban meninggal di rumah sakit

    TR (26), korban kecelakaan tersebut  meninggal pada Selasa (21/1/2025) saat dirawat di Rumah Sakit Pelni.

    “Betul (meninggal) sore kemarin sekitar jam 14.30 WIB. Lanjut dibawa ke kampung di Indramayu,” ujar Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko saat dihubungi, Rabu (22/1/2025).

    TR mengalami luka serius akibat kecelakaan tersebut. Perutnya mengalami luka robek setelah ditabrak oleh kendaraan yang dikemudikan anak dari seorang aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Pertahanan (Kemenhan) itu.

    “Saudara TR mengalami luka di bagian perut robek, selanjutnya dirawat di RS Pelni, Petamburan,” tambah Joko.

    Namun, Joko tidak mengetahui dengan pasti penyebab kematian TR. Pihak kepolisian saat ini sedang memeriksa saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian. Kendati demikian, Joko enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai proses pemeriksaan tersebut.

    “Meninggal kan medis yang tahu, kalau saya kan peristiwa laka, penyidik urusannya,” jelasnya.

    (Warta Kota/Kompas.com/Tribunnews)

  • Prabowo di Rapim TNI-Polri: Berani Pakai Pangkat Jenderal Harusnya Berani Beri Nyawa untuk Negara – Halaman all

    Prabowo di Rapim TNI-Polri: Berani Pakai Pangkat Jenderal Harusnya Berani Beri Nyawa untuk Negara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan pada acara Rapim TNI-Polri 2025 di Kawasan Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, (30/1/2025).

    Rapim tersebut diikuti oleh 631 perwira tinggi dan menengah TNI-Polri. 

    Di antaranya yakni 49 orang pejabat Mabes TNI, 148 pejabat Mabes Polri, 183 pejabat Utama dan Komandan Satuan TNI Angkatan Darat, 66 orang pejabat Utama dan Komandan Satuan TNI Angkatan Laut, 63 orang pejabat Utama dan Udara, 36 orang Kapolda, 75 orang Pati TNI-Polri di Luar Struktur, dan 11 Tepiksus TNI-Polri.

    Dalam arahannya Prabowo mengatakan pangkat yang disandang jajaran TNI-Polri sekarang ini merupakan bentuk penghormatan dari rakyat.

    “Penghormatan dari rakyat karena rakyat menyerahkan nasib keamanan mereka kepada saudara-saudara. Saudara sandang, bintang yang saudara sandang, bintang yang ada di pundakmu itu adalah artinya adalah penghormatan dari rakyat,” katanya.

    Dengan penghormatan yang diberikan rakyat tersebut, kata Prabowo, tentara dan polisi harus siapa mengorbankan jiwa dan raga apabila diperlukan untuk kepentingan bangsa dan negara.

    “Kalau saudara-saudara berani memakai pangkat jenderal artinya saudara harus yang pertama berani memberi nyawa saudara untuk kepentingan bangsa dan negara. Itu arti pangkat yang diberikan,” ujarnya.

    Prabowo juga mengatakan tentara dan polisi adalah bagian dari negara yang memiliki suatu kekuasaan khusus.

    “Tentara dan polisi diberi kekuasaan oleh negara untuk memegang monopoli fisik, monopoli senjata,” kata Prabowo.

    Menurutnya kekuasaan yang diberikan kepada TNI-Polri sangat besar. 

    Rakyat memberikan kepercayaan untuk menjaga ketertiban dan keamanan kepada TNI-Polri.

    “Rakyat yang menggaji saudara, rakyat yang melengkapi saudara dari ujung kaki sampai ke ujung kepala, rakyat yang memberi makan kepada tentara dan polisi, dan rakyat memberi kuasa kepada tentara dan polisi untuk memegang monopoli senjata,” katanya.

    Prabowo mengatakan dengan kekuasaan yang diserahkan rakyat kepada TNI-Polri, maka aparat dituntut untuk berdedikasi tinggi. 

    Bahkan pengorbanan yang diberikan aparat TNI-Polri kepada rakyat haruslah besar.

    “Bahkan bisa disebut begitu saudara menerima mandat tersebut, menerima kekuasaan tersebut, saudara-saudara sebenarnya sudah menyerahkan jiwa dan ragamu kepada bangsa dan rakyat,” katanya.

    Dalam arahannya di acara itu Prabowo juga mengatakan kondisi suatu negara tercermin dari kondisi aparat TNI dan Kepolisiannya.

    “Karena itu biasanya ciri khas negara yang gagal adalah tentara dan polisi yang gagal,” kata Prabowo.

    Prabowo mengatakan TNI dan Polri adalah dua institusi yang merupakan wujud dari kehadiran negara. 

    Selain itu juga merupakan wujud dari penegakan kedaulatan dan eksistensi negara.

    “Undang-undang dasar, undang-undang keputusan-keputusan presiden, peraturan-peraturan pemerintah, peraturan-peraturan presiden dan semua produk-produk dari pemerintahan tidak ada artinya kalau tidak ditegakkan,” katanya.

    “Semua rencana terbaik suatu bangsa tidak ada artinya kalau tidak dapat diimplementasikan,” imbuhnya.

    Adapun tema Rapim TNI-Polri 2025 adalah “Sinergisitas TNI-Polri Siap Mendukung Asta Cita Guna Terwujudnya Indonesia Emas 2045”.

    Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan Rapim TNI-Polri telah berlangsung sejak pagi. 

    Di acara itu para peserta mendapat pembekalan atau pengarahan dari Menko Pangan Zulkifli Hasan dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

    “Pembekalan tersebut diharapkan menambah wawasan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi,” kata Kapolri.

    Di acara tersebut Kapolri juga sempat melaporkan kepada Presiden Prabowo bahwa dalam mendukung ketahanan pangan, TNI-Polri memiliki program pekarangan makan bergizi untuk mendukung program makan bergizi gratis dan pemanfaatan lahan produktif, khususnya padi dan jagung.

    Selain itu juga program rekrutmen personel yang berkompetensi khusus di bidang pertanian, peternakan, perikanan, kesehatan masyarakat, dan gizi.

    Tidak hanya itu, sebagai wujud komitmen kami dalam menyelesaikan misi Asta Cita, Polri bersama TNI dan stakeholder terkait juga telah membentuk Desk Pemberantasan Narkoba dan Desk Penanganan Judi Online.

    Di sisi lain, TNI-Polri juga aktif terlibat dalam Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan, serta Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola untuk menangani berbagai tindak pidana yang menjadi perangai khusus sehingga dapat mencegah kebocoran dan mengoptimalkan penerimaan negara.

  • 2 WNI Korban Selamat Penembakan Aparat Malaysia Belum Bisa Dipulangkan, Ini Kata Duta Besar RI – Halaman all

    2 WNI Korban Selamat Penembakan Aparat Malaysia Belum Bisa Dipulangkan, Ini Kata Duta Besar RI – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Dua WNI korban selamat penembakan petugas Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) masih diperiksa sebagai saksi kasus.

    Dua WNI tersebut, sebenarnya menyatakan ingin pulang ke Indonesia, kemudian melanjutkan pengobatan di Indonesia. 

    Sayangnya, hal tersebut belum bisa dilakukan lantaran mereka masih harus menjalani pemeriksaan.

    “Dua orang yang di rumah sakit sudah boleh keluar, namun masih diperlukan oleh polisi sebagai saksi, sehingga belum bisa dipulangkan,” ujar Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono kepada Kompas.com, Kamis (30/1/2025).

    Hermono mengatakan, dua WNI itu baru akan memulangkan dua WNI ke Indonesia jika pemeriksaan selesai.

    Sementara itu, satu jenazah WNI korban penembakan telah dipulangkan pada Rabu (29/1/2025) kemarin. 

    Lalu, dua WNI sisanya masih menjalani pengobatan di Malaysia karena kondisinya parah.

    Sebelumnya, ada lima pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban.

    Kelima orang WNI itu diduga merupakan pekerja migran non prosedural dan menaiki kapal untuk keluar dari Malaysia lewat jalur ilegal di sekitar perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia.

    Dari lima orang yang menjadi korban penembakan petugas patroli laut Malaysia, hanya satu orang yang membawa identitas paspor.

    Peristiwa penembakan lima WNI ini bermula ketika petugas patroli APMM mendapati kapal yang membawa sejumlah PMI ilegal melintas di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, Jumat (24/1/2025). 

    Berdasarkan informasi dari Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM), APMM menembaki kapal yang diduga membawa WNI yang hendak meninggalkan Malaysia secara ilegal setelah diduga melakukan perlawanan terhadap petugas.

    Atas peristiwa tersebut Kemlu RI telah mengirim nota diplomatik untuk mendesak Malaysia menyelidiki kejadian penembakan tersebut, termasuk dugaan tindakan hukum penggunaan kekuatan secara berlebihan.

    Korban Bantah Lakukan Perlawanan

    Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI diketahui sudah menemui empat korban luka yang dirawat terpisah di RS Serdan dan RS Klang, Malaysia.

    Dalam pertemuan itu, Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur mengonfirmasi soal kronologis kejadian yang membuat APMM melepaskan tembakan ke kapal mereka.

    Korban berinisial HA dan MZ yang berasal dari Provinsi Riau menyatakan bahwa mereka dan penumpang WNI lainnya tidak melakukan perlawanan dengan senjata tajam, sebagaimana dinarasikan otoritas Malaysia sebelumnya.

    “Keduanya juga menjelaskan kronologis kejadian dan menyatakan tidak ada perlawanan dengan senjata tajam dari penumpang WNI terhadap aparat APMM,” kata Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu RI, Judha Nugraha kepada wartawan, Rabu (29/1/2025).

    Judha mengaskan, pernyataan ini merupakan konfirmasi dari dua orang WNI yang kondisinya sudah stabil dan dapat memberikan keterangan.

    “HA dan MZ telah mendapatkan perawatan dan dalam kondisi stabil,” ungkapnya.

    Sementara itu, dua WNI lainnya yang juga menjadi korban penembakan, kini diketahui masih dalam kondisi kritis setelah menjalani operasi.

    Sehingga, keduanya belum bisa memberikan keterangan atas kronologi kejadian.

    “Sementara itu, dua korban lainnya masih berada dalam kondisi kritis pasca-operasi dan belum dapat memberikan keterangan,” ucap Judha.

    (Tribunnews.com/Rifqah/Danang Triatmojo) (Kompas.com)