Category: Tribunnews.com Nasional

  • 2 Contoh Teks Pidato Pembina Upacara Hardiknas 2025: Singkat dan Panjang – Halaman all

    2 Contoh Teks Pidato Pembina Upacara Hardiknas 2025: Singkat dan Panjang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Menyambut Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang diperingati setiap 2 Mei, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengangkat tema Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua. 

    Sebagai bagian dari peringatan tersebut, banyak sekolah dan instansi pendidikan akan menggelar upacara bendera. 

    Sebagai referensi, berikut ini dua contoh naskah pidato pembina upacara yang bisa digunakan atau disesuaikan, baik dalam format singkat maupun panjang.

    Contoh 1: Pidato Singkat (±2 Menit)

    Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
    Salam sejahtera untuk kita semua,

    Anak-anak, guru-guru tercinta, serta seluruh peserta upacara yang saya hormati,

    Hari ini, 2 Mei 2025, kita memperingati Hari Pendidikan Nasional. Sebuah momentum untuk mengingat bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama — tidak hanya guru dan sekolah, tapi juga keluarga, masyarakat, bahkan negara.

    Tema Hardiknas tahun ini adalah:
    “Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua.”

    Artinya, pendidikan yang baik tidak bisa berdiri sendiri. Kita butuh gotong royong dari semua pihak agar setiap anak di Indonesia bisa belajar dengan layak, setara, dan penuh semangat.

    Mari kita tingkatkan rasa peduli, semangat belajar, dan kerja sama. Karena hanya dengan bersatu, kita bisa mewujudkan pendidikan yang benar-benar merata dan bermutu.

    Selamat Hari Pendidikan Nasional!
    Mari terus belajar, terus tumbuh, dan terus menginspirasi.

    Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

    Contoh 2: Pidato Lebih Panjang (±5 Menit)

    Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
    Salam sejahtera bagi kita semua,

    Yang saya hormati Bapak/Ibu guru, staf sekolah, serta anak-anakku sekalian yang saya banggakan,

    Hari ini, tanggal 2 Mei 2025, kita bersama-sama memperingati Hari Pendidikan Nasional. Peringatan ini bukan hanya seremonial, tapi saat penting untuk merenungkan kembali apa arti pendidikan bagi kita semua.

    Tahun ini, tema yang diangkat adalah:
    “Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua.”

    Maknanya dalam. Bahwa tanggung jawab membangun pendidikan tidak hanya ada di pundak guru atau pemerintah. Tapi juga orang tua, masyarakat, dunia usaha, media, bahkan kalian para siswa — semua memiliki peran.

    Pendidikan yang bermutu hanya bisa tercipta ketika semua pihak bekerja sama. Ketika guru mengajar dengan hati, orang tua mendampingi dengan perhatian, pemerintah menyediakan fasilitas yang layak, dan masyarakat menciptakan lingkungan yang aman untuk tumbuh dan belajar.

    Tentu kita masih menghadapi banyak tantangan — mulai dari akses pendidikan di daerah terpencil, kurangnya sarana belajar, hingga kesenjangan digital. Tapi kita juga punya harapan besar: generasi muda yang cerdas, adaptif, dan kreatif — seperti kalian semua.

    Anak-anakku, belajarlah dengan semangat. Gunakan setiap kesempatan untuk berkembang. Bukan untuk nilai semata, tapi untuk menjadi pribadi yang bermanfaat. Karena pendidikan bukan hanya tentang hafalan, tapi tentang pembentukan karakter.

    Mari kita lanjutkan semangat Merdeka Belajar. Belajar dengan bebas, bertanggung jawab, dan menyenangkan.

    Selamat Hari Pendidikan Nasional!
    Mari bergerak bersama, wujudkan pendidikan bermutu, bukan hanya untuk sebagian — tapi untuk semua.

    Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

    (Tribunnews.com/Widya)

  • 2 Contoh Teks Pidato Pembina Upacara Hardiknas 2025: Singkat dan Panjang – Halaman all

    Teks Doa Upacara Hari Pendidikan Nasional 2025 Resmi Pedoman Kemendikdasmen, Klik Link Download PDF – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Inilah naskah atau teks doa Upacara Hari Pendidikan Nasional 2025, lengkap dengan link download file PDFnya.

    Pada pedoman pelaksanaan upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025 atau Hardiknas 2025, pembacaan teks doa termasuk ketentuan dalam rangkaian.

    Teks doa upacara Hari Pendidikan Nasional 2025 yang dirilis secara resmi oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berikut dapat dibacakan saat upacara peringatan pada hari Jumat, 2 Mei 2025.

    Menurut pedoman dari Kemendikdasmen, teks doa upacara Hari Pendidikan Nasional 2025 dibacakan setelah Amanat pembina upacara dari pidato sambutan Mendikdasmen, Abdul Mu’ti.

    Melalui teks doa Upacara Hari Pendidikan Nasional 2025, Kemendikdasmen berharap anak-anak bangsa menjadi generasi yang beriman, bertakawa, berakhlak mulia, sehat jasmani dan ruhani, serta berdedikasi memajukan bangsa dan negara.

    Simak teks doa yang dapat dibacakan pada peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025, mengutip dari pedoman Kemendikdasmen, berikut ini.

    DOA HARI PENDIDIKAN NASIONAL 2025
    Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

    Bapak-bapak, Ibu-ibu, dan Saudara-saudara sekalian. 

    Marilah kita berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. 

    Bagi yang beragama Islam, marilah kita berdoa, memohon kepada Allah dengan khusyu, semoga doa kita dikabulkan oleh-Nya.

    Alhamdulillahi ala niamihi dlahirati wal bathinati qadiman wa haditsa.
    Wassalatu wassalamu ala Muhammadin nabiyyil musthafa wa ala alihi wa sahbihi wamanittabaal huda.

    Ya Allah, Ya Rahman, Ya Rahim

    Kami memohon rahmat, kasih-sayang, dan pertolongan-Mu dalam menunaikan tugas mencerdaskan bangsa dan negara.

    Ya Rabb, Tuhan Yang Maha Mendidik, Memelihara alam semesta, kami memohon kepada-Mu kekuatan dalam mendidik anak-anak bangsa sehingga menjadi generasi yang beriman, bertakawa, berakhlak mulia, sehat jasmani dan ruhani, kuat jiwa dan raga, cerdas, terampil, dan berdedikasi memajukan bangsa dan negara.

    Rabbana hab lana, min azwajina, wa dlurriyatina qurrata a’yun, wajalna lil muttaqina imama.

    Ya Allah, anugerahilah kami keturunan yang salih, yang membahagiakan, dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.

    Ya Allah, Ya Malik,

    Lindungilah kami, keluarga, para pemimpin, bangsa, dan negara kami dari semua mara bahaya, musibah, dan kerusakan. 

    Jadikanlah negeri kami Indonesia negeri yang adil, makmur, maju, bermartabat, dan berkeadaban dengan ridla dan inayah-Mu.

    Ya Allah, Ya Mujibassailin, kabulkanlah doa kami.
    Rabbana atina fiddunia hasanah. Wafil akhirati hasanah. Wanita adzaban nar. 
    Walhamdu lillahi rabbil alamin.
    Wassalamu’alaikum Warahmatullahi wabarakatuh

    Adapun teks doa peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025, dapat didownload di link berikut:

    Teks Doa Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025: LINK

    (Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

  • Menhan Ungkap 64 Persen Lahan Milik TNI Belum Bersertifikat – Halaman all

    Menhan Ungkap 64 Persen Lahan Milik TNI Belum Bersertifikat – Halaman all

    Persoalan legalitas tanah milik Tentara Nasional Indonesia (TNI) masih menjadi masalah klasik yang belum terselesaikan hingga kini. 

    Tayang: Rabu, 30 April 2025 12:50 WIB |
    Diperbarui: Rabu, 30 April 2025 12:56 WIB

    Tribunnews/Chaerul Umam

    PENYEROBOTAN LAHAN – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin berbicara soal sertifikat lahan TNI dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi I DPR di Jakarta, Rabu (30/4/2025). 

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Sjafrie Sjamsoeddin, mengungkapkan bahwa persoalan legalitas tanah milik Tentara Nasional Indonesia (TNI) masih menjadi masalah klasik yang belum terselesaikan hingga kini. 

    Ia mengungkapkan sekitar 64 persen lahan milik TNI belum memiliki sertifikat.

    Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi I DPR RI, Rabu (30/4/2025).

    “Kembali lagi, memang ini persoalan klasik. Saya mungkin tidak perlu menceritakan detail, tetapi memang tanah TNI itu masih 64 persen belum bersertifikat,” ujar Sjafrie.

    Ia menegaskan, penyelesaian masalah ini penting sebagai bagian dari upaya penataan aset negara dan memperkuat legitimasi hukum terhadap fasilitas pertahanan nasional.

    “Ini juga bagian dari kerja kita untuk meningkatkan status hukum tanah-tanah TNI ke depan,” ucapnya.

    Sjafrie menyebut Kementerian Pertahanan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mempercepat proses sertifikasi.

    Termasuk dengan Kementerian ATR/BPN untuk memastikan kepastian hukum atas aset-aset vital pertahanan.

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Sosok Yakup Hasibuan, Kuasa Hukum yang Dampingi Jokowi Buat Laporan Tudingan Ijazah Palsu – Halaman all

    Sosok Yakup Hasibuan, Kuasa Hukum yang Dampingi Jokowi Buat Laporan Tudingan Ijazah Palsu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan tudingan ijazah palsu, Rabu (30/4/2025).

    Setelah sempat berada di SPKT, Jokowi langsung diarahkan menuju Kantor 

    Sosok Yakup Hasibuan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya untuk melanjutkan proses pelaporan.

    “Ke Krimum ya diminta ke sana,” kata kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, kepada awak media.

    Jokowi langsung naik ke mobil Toyota Innova Reborn hitam berpelat nomor B 2329 SXI untuk menuju Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    Saat ini Jokowi masih berada di dalam gedung bertemu penyidik Ditreskrimum untuk membuat laporan polisi. 

    Lantas seperti apa sosok Yakup Hasibuan yang mendampingi Jokowi ke SPKT Polda Metro Jaya?

    Yakup adalah putra dari Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, yaitu Otto Hasibuan.

    Sama seperti ayahnya, Yakup Hasibuan memiliki karier sebagai seorang pengacara atau advokat.

    Diwartakan Tribunnews Wiki, Yakup menempuh pendidikan sarjana di Fakultas Hukum, Universitas Indonesia (UI).

    Setelah itu, dirinya menyelesaikan pendidikan magister di New York University School of Law.

    Ia berhasil meraih gelar Latin Legum Magister (LLM) atau Magister Hukum di kampus tersebut pada tahun 2020.

    Pada tahun 2017, Yakup pernah tergabung ke dalam firma hukum multinasional bernama Baker McKenzie di Chicago Amerika Serikat (AS).

    Ia juga pernah menjadi Legal Intern di Kemenko Bidang Kemaritiman dan Aliens Linklaters.

    Selain itu, Yakup juga pernah bergabung di Otto Hasibuan & Associates selama enam bulan.

    Pada tahun 2023, Yakup menikah dengan aktris Jessica Mila dan saat ini keduanya sudah dikaruniai seorang anak.

    Pakar telematika Roy Suryo langsung merespons Jokowi yang mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan mengenai tudingan ijazah palsu.

    Di tengah-tengah menyampaikan sambutan dalam deklarasi dukungan kepada dirinya oleh advokat dan aktivis di Gedung Juang Menteng, Jakarta, Roy Suryo pun menyambut baik laporan yang akan dibuat oleh Jokowi.

    Sambil berkelakar, dia mengatakan jika Jokowi ‘masuk perangkap’.

    Caption Foto: Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo terpantau datang ke SPKT Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025) pukul 09.50 WIB. Dia didampingi empat pengacaranya untuk membuat laporan tudingan ijazah palsu. (Tribunnews.com/Reynas Abdila) (Reynas abdilla)

    “Perkembangan menarik seperti tadi yang sudah saya infokan dan disampaikan langsung oleh Pak Ahmad Basibudin, betul ini juga kebetulan Joko Widodo memberikan laporan langsung di Polda Metro Jaya,” kata Roy Suryo, Rabu.

    “Itu bagus, berarti masuk perangkap,” sambungnya.

    Ia kemudian menjelaskan maksud ucapannya soal Jokowi yang ‘masuk perangkap’. 

    Roy Suryo menyebut, Jokowi harus menunjukan ijazahnya kepada penyidik untuk membuktikan apakah palsu atau asli.

    “Berarti apa? Memang dia (Jokowi) harus menunjukkan ijazahnya karena yang kita tuntut adalah ijazah yang disebut-sebut asli ini.”

    “Dan kalau nanti pemeriksaan itu ternyata di luar apa yang kita sajikan selama ini ya kita siap adu, adu data, adu kebenaran,” jelasnya.

    Roy Suryo pun menyakini, apa yang dilakukannya bersama sejumlah aktivis untuk membongkar ijazah palsu Jokowi akan terus dilakukan.

    Pasalnya, jelas Roy Suryo, apa yang disampaikannya berdasarkan data dan analisis mendalam.

    “Jadi teman-teman semua sebelum teman-teman yang sudah saya sampaikan kalau memang terbukti nanti bohong ya konsekuensinya jelas-jelas dan yang terakhir ini bukan ujung dari perjuangan kita perjuangan kita.”

    “Masih panjang selamatkan Indonesia dari tragedi yang luar biasa buruk dan memalukan ini,” pungkasnya.

    (Tribunnews.com/Deni/Rakli/Reynas/Fransiskus)

  • Tiba di Polda Metro Jaya, Jokowi Laporkan Langsung Kasus Tudingan Ijazah Palsu – Halaman all

    Tiba di Polda Metro Jaya, Jokowi Laporkan Langsung Kasus Tudingan Ijazah Palsu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo baru saja tiba di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025).

    Diketahui, Jokowi akan membuat laporan polisi terkait tudingan ijazah palsu.

    Berdasarkan pantauan Tribunnews, Jokowi tiba di Polda Metro sekitar pukul 09.36 WIB.

    Setibanya di Polda Metro, Jokowi tampak mengenakan pakaian lengan panjang, bercorak batik warna cokelat.

    Seusai turun dari mobil, Jokowi terlihat bersalaman dengan sejumlah orang. 

    Lantas, ia memasuki gedung Polda Metro Jaya.

    Diberitakan sebelumnya, kabar kedatangan Jokowi ke Polda Metro Jaya ini, dibenarkan ajudannya, Syarif Muhammad Fitriansyah kepada wartawan.

    “Ya betul di SPKT Polda Metro Jaya ya,” ucapnya.

    Syarif mengatakan, Jokowi akan datang melapor didampingi sejumlah kuasa hukum.

    “Ada empat Bang Yakup, Bang Andra dan dua orang lagi,” tambahnya.

    Terpisah, Pengacara Yakup Hasibuan juga membenarkan rencana kedatangannya ke SPKT Polda Metro Jaya.

    Yakub mengatakan, perkara yang akan dilaporkan perihal tudingan ijazah palsu.

    “Betul rencananya seperti itu,” ungkapnya.

    Namun, pihak pelapor belum memberitahu siapa saja yang akan dilaporkan atas isu ijazah palsu tersebut.

    Alasan Ijazah Jokowi Disebut Palsu

    Sebagai informasi, tudingan soal ijazah palsu Jokowi ini muncul lagi setelah Rismon mengaku menyangsikan keaslian ijazah dan skripsi Jokowi.

    Rismon menyebut, ijazah Jokowi sebagai lulusan UGM itu palsu, berikut alasanya.

    Pertama, karena lembar pengesahan dan sampul skripsi menggunakan font Times New Roman.

    Font itu, menurutnya, belum ada pada era tahun 1980-an hingga 1990-an.

    Sampul dan lembar pengesahan skripsi Jokowi saat itu dicetak di percetakan, tetapi seluruh isi tulisan skripsinya setebal 91 halaman tersebut masih menggunakan mesin ketik.

    Kedua, berkaitan nomor seri ijazah Jokowi yang dianggap berbeda atau tidak menggunakan klaster dan hanya angka saja.

    Ketiga, dari pihak Jokowi sampai sekarang juga belum pernah menunjukkan ijazah asli tersebut kepada publik, apalagi semenjak isu ini mencuat.

    Meski demikian, tim kuasa hukum Jokowi hingga sekarang tetap tidak ingin menunjukkan ijazah Jokowi tersebut.

    Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menegaskan pihak yang harus membuktikan adalah pihak yang menyebar ijazah tersebut palsu.

    Lebih lanjut, Yakub menyebut, tim kuasa hukum hanya akan menunjukkan ijazah asli Jokowi jika memang diminta secara hukum.

    (Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Reynas Abdila)

  • Anggota Komisi I: Penyalahgunaan AI untuk Pelecehan Seksual Bentuk Baru Kejahatan, Harus Diperangi – Halaman all

    Anggota Komisi I: Penyalahgunaan AI untuk Pelecehan Seksual Bentuk Baru Kejahatan, Harus Diperangi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PAN Farah Puteri Nahlia, mengecam keras dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang mahasiswa Universitas Udayana (Unud) dengan modus penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mengedit foto-foto perempuan menjadi konten asusila. 

    Sampai saat ini, jumlah korban yang melapor sebanyak 37 mahasiswi.

    “Kasus ini sangat memprihatinkan. Ini membuktikan bahwa pelecehan seksual tidak lagi terbatas pada ruang fisik. Dunia digital kini menjadi medan baru kekerasan terhadap perempuan. Penyalahgunaan AI untuk merendahkan martabat perempuan bukan sekadar pelanggaran teknologi, tapi bentuk baru kejahatan seksual yang tidak bisa dibiarkan,” kata Farah kepada wartawan Rabu (30/4/2025).

    Farah menyoroti bahwa kasus ini terjadi di tengah maraknya isu pelecehan seksual terhadap perempuan di Indonesia dalam beberapa pekan terakhir, yang menunjukkan bahwa perlindungan terhadap perempuan dari kekerasan seksual masih menjadi tantangan besar.

    “Maraknya kasus pelecehan seksual menunjukkan bahwa perlindungan terhadap perempuan masih menghadapi tantangan besar, terutama di ruang-ruang yang seharusnya aman. Kita perlu memastikan bahwa setiap individu merasa terlindungi dan dihormati, baik di dunia nyata maupun digital,” ucapnya.

    Farah mengungkapkan bahwa pelecehan seksual dapat meninggalkan luka yang mendalam bagi para korban, baik secara psikologis, fisik, sosial, maupun politik. 

    Menurutnya, dampak traumatis ini dapat menghambat korban untuk berpatisipasi penuh dalam kehidupan bermasyarakat.

    “Kekerasan terhadap perempuan, termasuk pelecehan seksual, juga memiliki implikasi terhadap keamanan nasional, karena menciptakan ketidakstabilan sosial dan menghambat pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas,” ujar Farah.

    Sebagai anggota Komisi I DPR RI yang membidangi urusan pertahanan, keamanan, luar negeri, komunikasi, dan informatika, Farah menegaskan bahwa Komisi I memiliki peran strategis dalam memastikan penyalahgunaan teknologi seperti AI tidak menjadi alat kejahatan, termasuk untuk pelecehan seksual.

    “Penyalahgunaan teknologi, termasuk AI, untuk melakukan pelecehan seksual adalah bentuk kejahatan yang harus diperangi. Saya akan terus mendorong penguatan regulasi dan pengawasan terkait kejahatan siber dan perlindungan data pribadi, termasuk dalam konteks pencegahan pelecehan seksual berbasis teknologi,” ucap Farah.

    Lebih lanjut, Farah menyampaikan dukungan terhadap berbagai program pemerintah dan inisiatif masyarakat sipil dalam meningkatkan literasi digital dan etika bermedia, termasuk Program Prioritas (PP) Tunas dari Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi (Kemkomdigi), serta gerakan nasional literasi digital oleh Siberkreasi, Japelidi, Klinik Digital, dan berbagai komunitas warga lainnya.

    “Kita tidak bisa hanya mengandalkan regulasi. Perlu ada gerakan bersama untuk membangun kesadaran kritis masyarakat agar mampu menggunakan teknologi secara etis, bijak, dan bertanggung jawab. Literasi digital harus menjadi benteng utama dalam melindungi masyarakat, terutama perempuan dan anak, dari kejahatan siber,” kata Farah.

    Farah berharap kasus di Universitas Udayana ini menjadi momentum bagi seluruh pihak—pemerintah, institusi pendidikan, keluarga, media, dan masyarakat—untuk bekerja sama membangun ruang digital yang aman, inklusif, dan manusiawi bagi semua.

     

     

     

  • 2 Calon Kuat yang Diramalkan Bakal Gantikan Hasan Nasbi jadi Kepala PCO, Orang Dekat Prabowo  ? – Halaman all

    2 Calon Kuat yang Diramalkan Bakal Gantikan Hasan Nasbi jadi Kepala PCO, Orang Dekat Prabowo  ? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Inilah 2 calon kuat yang diramalkan bakal mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Hasan Nasbi sebagai Kepala PCO, disebut orang dekat Prabowo Subianto.

    Kabar mundurnya dari jabatan Kepala Kantor Komunikasi Presiden atau Head of Presidential Communication Office (PCO) cukup mengejutkan.

    Namun Hasan Nasbi mengaku sudah mengajukan surat pengunduran diri  ke Presiden Prabowo Subianto lewat Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya pada 21 April 2025 lalu, seperti dilansir Wartakota.

    Meski ditinggalkan Hasan Nasbi, posisi Juru Bicara (Jubir) Presiden ternyata tidak kosong.

    Sebab, Presiden Prabowo sudah menunjuk Mensesneg Prasetyo Hadi

    Namun, Prasetyo memastikan penunjukan tersebut tidak diikuti pelantikan.

    Sementara itu, Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro memberikan penilaian lain soal mundurnya Hasan Nasbi dari posisi PCO.

    Agung Baskoro mengatakan, mundurnya Hasan Nasbi justru membuka kesempatan untuk orang lain untuk mengisi posisinya.

    Agung Baskoro juga menyampaikan tentang 2 sosok yang namanya intensif dibicarakan untuk mengganti posisi Hasan.

    Ia pun menyebut dua nama yaitu Angga Raka Prabowo dan Dahnil Anzar Simanjuntak.

    Agung juga menambahkan alasannya, seperti sosok Angga Raka Prabowo yang menjabat sebagai Wamenkomdigi diketahui sudah lama bersama Presiden Prabowo.

    “Ia juga sukses menginisiasi forum presiden dengan insan pers dan sarasehan nasional bersama ekonom,” papar Agung Baskoro.

    Sosok kedua yakni Dahnil Anzar Simanjuntak yang merupakan anggota Dewan Pembina Partai Gerindra.

    Yang mana, Dahnil Anzar Simanjuntak sebelumnya juga dikenal sebagai Juru Bicara Prabowo ketika dirinya menjabat sebagai Menteri Pertahanan RI.

    “Dalam beberapa kesempatan, Dahnil cukup baik mewakili pemerintah untuk merespons secara persuasif dan objektif beragam ekses kebijakan,” imbuhnya.

    Hal tersebut disampaikan Agung Baskoro saat dikonfirmasi Tribunnews pada Selasa (29/4/2025).

    Berikut profil singkat Angga Raka Prabowo dan Dahnil Anzar Simanjuntak :

    Angga Raka merupakan kader Partai Gerindra sejak 2008 lalu.
    Pada 2014 hingga 2017, Angga sempat dipercaya menjadi sekretaris pribadi Prabowo.

    Angga Raka Prabowo juga dipercaya untuk mengurus media Partai Gerindra.

    Tak banyak informasi mengenai Angga Raka di media.

    Namun, berdasarkan informasi yang beredar, ibunda Angga Raka merupakan penggemar berat Prabowo.

    Hal itulah yang membuat orang tua memberikan nama Prabowo sebagai nama belakang Angga.

    Dahnil Anzar Simanjuntak 

    Dikutip dari Tribunnewswiki, Dahnil Anzar Simanjuntak lahir pada 10 April 1982 di daerah terpencil.

    Ia lahir di Salahaji, Pematang Jaya, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

    Dahnil Anzar Simanjuntak menghabiskan masa kecilnya di Kuala Simpang, Aceh Tiamang.

    Ia menempuh pendidikan di TK Aisyiyah, kemudian melanjutkan ke SDN Sriwijaya dan SMPN Kuala Simpang.

    Namun ketika masuk catur wulan 1 SMP, Dahnil Anzar Simanjuntak dan keluarganya pindah ke Sibolga, Sumatera Utara dan menyelesaikan pendidikan SMP di sana.

    Lulus dari SMP, Dahnil Anzar Simanjuntak kemudian ikut keluarganya pindah ke Tangerang, di sanalah dia mengenyam bangku SMA.

    Lulus dari SMA, Dahnil Anzar Simanjuntak sangat ingin melanjutkan kuliah. Sayangnya keinginannya terkendala kurangnya dana.

    Akhirnya bersama teman-temannya, Dahnil Anzar Simanjuntak membuka kursus Bahasa Inggris bernama Garis English Center Club (GECC).

    Tidak hanya itu, demi mencukupi segala kebutuhannya, Dahnil Anzar Simanjuntak juga sempat menjadi tukang parkir.

    (Tribunnews/Ika Wahyuningsih/Igman Ibrahim/Jayanti TriUtami)(Tribunnewswiki/Widi)(Wartakota/Irwan Wahyu Kintoko)

  • Polri Akan Adaptasi Putusan MK soal Batasan ‘Pasal Karet’ di UU ITE – Halaman all

    Polri Akan Adaptasi Putusan MK soal Batasan ‘Pasal Karet’ di UU ITE – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polri memastikan akan beradaptasi dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyangkut batasan pasal multitafsir atau pasal karet dalam  Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

    Hal tersebut disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Selasa (29/4/2025).

    “Tentu Polri akan beradaptasi atau menyesuaikan serta tunduk pada putusan MK yang merupakan aturan berlaku, untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

    Mahkamah Konstitusi (MK) memperjelas batasan makna “kerusuhan” dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

    Dalam putusan Nomor 115/PUU-XXII/2024 yang dibacakan pada Selasa (29/4/2025), MK menyatakan ihwal kerusuhan yang dapat dikenai sanksi pidana hanyalah kerusuhan yang mengganggu ketertiban umum di ruang fisik, bukan sekadar kegaduhan di dunia maya.

    “Menyatakan kata ‘kerusuhan’ dalam Pasal 28 ayat (3) dan Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-
    Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” kata Ketua MK Suharto di ruang sidang Gedung MK, Jakarta. 

    “Dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai ‘kerusuhan adalah kondisi yang mengganggu ketertiban umum di ruang fisik, bukan kondisi di ruang digital/siber’,” sambungnya.

    Putusan ini merupakan bagian dari permohonan yang diajukan oleh Jovi Andrea Bachtiar, seorang jaksa, yang menggugat ketentuan dalam Pasal 28 ayat (3) dan Pasal 45A ayat (3) UU ITE. 

    Ia menilai ketentuan tentang penyebaran berita bohong berpotensi mengkriminalisasi warga negara hanya karena perdebatan atau keributan di media sosial.

    Selain gugatan yang diajukan Jovi, MK mengabulkan gugatan nomor 105/PUU-XXII/2024 yang diajukan warga bernama Daniel Frits Maurits Tangkilisan. 

    Daniel menggugat pasal 27A UU ITE, Pasal 45 ayat (4) UU ITE, Pasal 28 ayat (2) UU ITE hingga pasal 45A ayat (2) UU ITE.

    Pemohon merasa pasal-pasal tersebut belum memberi kepastian hukum terkait penanganan perkara ITE, khususnya pencemaran nama baik. 

    Dia pun meminta MK mengubah pasal-pasal itu.

    MK mengabulkan sebagian gugatan Daniel terkait pasal 27A, Pasal 45 ayat (4), pasal 28 ayat (2) dan pasal 45A ayat (2). 

     

  • Mahasiswa FH Unpad Gugat UU TNI ke MK, Soroti Kurangnya Partisipasi Publik di Proses Legislasi – Halaman all

    Mahasiswa FH Unpad Gugat UU TNI ke MK, Soroti Kurangnya Partisipasi Publik di Proses Legislasi – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (Unpad) mengajukan permohonan uji formil terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Permohonan ini diajukan oleh Mochammad Rasyid Gumilar, Muhammad Akmal Abdullah, Kartika Eka Pertiwi, Fadhil Wirdiyan Ihsan, dan Riyan Fernando. Mereka menilai pembentukan UU tersebut tidak sesuai dengan prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan, khususnya dalam hal partisipasi masyarakat yang bermakna.

    “Kita melihat apa yang sudah dilakukan oleh DPR maupun Presiden, dalam hal ini dalam pembentukan peraturan perundang-undangan sudah banyak sekali menyalahi terkait dengan due process of law,” kata Rasyid di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025).

    Rasyid mencontohkan, Presiden baru mengumumkan pengesahan UU Nomor 3 Tahun 2025 pada 17 April, padahal undang-undang tersebut sudah diundangkan sejak 26 Maret. “21 hari pasca diundangkan baru disebarluaskan,” ujarnya.

    Selain masalah partisipasi publik, mereka juga mempersoalkan aspek lain dalam pembentukan UU TNI, mulai dari penyusunan naskah akademik hingga pengesahan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

    “Pada dasarnya pembentukan UU TNI ini tidak sesuai dengan Prolegnas prioritas,” kata Rasyid. 

    Ia menilai, masuknya revisi UU TNI ke dalam Prolegnas prioritas hanya berdasarkan surat Presiden, tanpa melalui mekanisme yang semestinya.

    Dalam permohonannya, para mahasiswa meminta MK menyatakan UU Nomor 3 Tahun 2025 tidak memenuhi ketentuan pembentukan undang-undang berdasarkan UUD 1945, tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, dan memerintahkan pencantuman putusan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

    “Ini menjadi salah satu alasan kami sebagai mahasiswa hukum merasa memiliki tanggung jawab akademik untuk memastikan proses pembentukan perundang-undangan sesuai dengan kaidah dan norma yang berlaku,” tandas Rasyid.

     

  • Hadiri Konferensi Lembaga Hadis di Madinah, Menag Usulkan Pembangunan Museum Hadis di Indonesia – Halaman all

    Hadiri Konferensi Lembaga Hadis di Madinah, Menag Usulkan Pembangunan Museum Hadis di Indonesia – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MADINAH – Menteri Agama Nasaruddin Umar menjadi wakil Indonesia dalam Dewan Pengawas Lembaga Hadis Nabawi di Madinah. 

    Menag Nasaruddin Umar hadir dalam konferensi ke-4 yang berlangsung pada 28 April 2025.

    Lembaga binaan Raja Salman ini beranggotakan para ulama dari berbagai negara. 

    Setiap tahun, Dewan Pengawas menggelar empat kali sidang.

    “Dalam konferensi ke-4 ini, sebagai Dewan Pengawas Lembaga Hadis Raja Salman, saya mengusulkan pembangunan museum hadis Rasulullah di Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim sangat besar,” kata Nasaruddin Umar di Madinah, Selasa (29/4/2025). 

    FORUM YAYASAN HADIS – Menteri Agama Nasaruddin Umar bertolak ke Madinah, Arab Saudi, untuk mengikuti pertemuan rutin Forum Yayasan Hadis yang terafiliasi dengan Kerajaan Arab Saudi, Minggu (27/4/2025). Kehadiran Menag dalam forum bergengsi ini semakin memperkuat posisi Indonesia dalam kancah keilmuan Islam internasional. (Istimewa)

    Ikut mendampingi Nasaruddin, Tenaga Ahli Menteri Agama Bunyamin Yafid yang juga Ketua Yayasan As’adiyah, Sengkang – Wajo, Sulawesi Selatan.

    Nasaruddin Umar sudah tiga tahun tercatat sebagai Dewan Pengawas Lembaga Hadis binaan Raja Salman ini. 

    Lembaga tersebut bertanggung jawab langsung kepada Raja Salman selaku pimpinan tertinggi di Arab Saudi.

    “Museum ini nantinya akan menjadi semacam lembaga pembahasan hadis, bukan hanya dari segi hukum, tapi juga dari segi tibbun-nabawi (kedokteran ala Nabi),” sambungnya.

    Menurut Menag, ada banyak hadis Nabi Muhammad yang menjelaskan tentang berbagai ragam cara pengobatan. 

    Hal ini perlu dilakukan pengembangan dan pengkajian yang lebih mendalam.

    “Jadi kajian hadis akan berkembang tidak hanya pada aspek hukum, tapi juga pesan substantif lainnya. Semoga museum hadis ini bisa direalisasikan di Indonesia,” paparnya.

    Pada konferensi sebelumnya, Menag Nasaruddin Umar mengusulkan adanya Musabaqah Hadis tingkat Internasional. 

    Usulan tersebut kini sudah dijadikan sebagai program bagi Lembaga Hadis binaan Raja Saudi.

    “Alhamdulillah, melalui lembaga ini, Indonesia dapat berkontribusi dalam ide dan pemikiran. Insya Allah ini dapat dinikmati oleh umat Islam di seluruh dunia,” papar Menag.

    “Semoga usulan pembangunan museum hadis ini juga bisa terwujud oleh Lembaga Hadis milik Raja Salman sehingga nantinya bisa dinikmati oleh masyarakat Indonesia pada khususnya,” tandasnya.