Category: Tribunnews.com Nasional

  • Daftar Kekayaan Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad Bukan yang Terkaya – Halaman all

    Daftar Kekayaan Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad Bukan yang Terkaya – Halaman all

    Daftar kekayaan utusan khusus, ternyata Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, bukan yang paling kaya.

    Tayang: Sabtu, 1 Februari 2025 01:19 WIB

    Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana

    LHKPN RAFFI AHMAD – Raffi Ahmad bercengkrama dengan anak-anak di panti asuhan di Rumah Yatim, Kemang Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025). Daftar kekayaan utusan khusus, ternyata Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, bukan yang paling kaya. 

    TRIBUNNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad.

    Berdasarkan data dari LHKPN, Raffi Ahmad memiliki kekayaan sebanyak Rp1.033.996.390.568 (Rp1 triliun).

    Lantas, bagaimana jika kekayaan Raffi dibandingkan dengan utusan khusus lain? Berikut informasinya.

    Kekayaan Utusan Khusus Presiden

    Ternyata, Raffi Ahmad bukan utusan khusus presiden dengan kekayaan tertinggi.

    Utusan khusus paling kaya adalah Setiawan Ichlas.

    Ia tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp1.518.765.394.948 (Rp1,5 triliun).

    Kemudian, di posisi kedua ada sosok Muhamad Mardiono, Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan dengan kekayaan senilai Rp1.205.740.907.784 (Rp1,2 triliun).

    Berikut selengkapnya kekayaan para utusan khusus presiden.

    ⁠Muhamad Mardiono, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan: Rp1.205.740.907.784 (Rp1,2 triliun)
    Setiawan Ichlas, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan: Rp1.518.765.394.948 (Rp1,5 triliun)
    ⁠Raffi Farid Ahmad, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni: Rp1.033.996.390.568 (Rp1 triliun)
    ⁠Ahmad Ridha Sabana, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital: –
    Mari Elka Pangestu, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral: Rp89.184.651.460 (Rp89 miliar)
    Zita Anjani, Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata: Rp89.751.378.000 (Rp89 miliar)

    Rincian Kekayaan Raffi Ahmad

    Raffi memiliki aset tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 737.156.974.400 (Rp 737 miliar).

    Tanah dan bangunan seluas 420 m2/445 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri Rp 45.000.000.000
    Tanah dan bangunan seluas 300 m2/300 m2 di Kab/Kota Depok, hasil sendiri Rp 60.000.000.000
    Tanah dan bangunan seluas 384 m2/599 m2 di Kab/Kota Makassar, hasil sendiri Rp 25.000.000.000
    Tanah dan bangunan seluas 2.500 m2/2000 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 75.000.000.000
    Tanah dan bangunan seluas 286 m2/1144 m2 di Kab/Kota Depok, hasil sendiri Rp 85.000.000.000
    Tanah dan bangunan seluas 384 m2/599 m2 di Kab/Kota Makassar, hasil sendiri Rp 25.000.000.000
    Tanah seluas 655 m2 di Kab/Kota Tabanan, hasil sendiri Rp 3.144.000.000
    Tanah seluas 1.340 m2 di Kab/Kota Tabanan, hasil sendiri Rp 6.432.000.000
    Tanah seluas 1.815 m2 di Kab/Kota Tabanan, hasil sendiri Rp 8.712.000.000
    Tanah seluas 650 m2 di Kab/Kota Tabanan, hasil sendiri Rp 3.120.000.000
    Tanah seluas 1.460 m2 di Kab/Kota Tabanan, hasil sendiri Rp 7.008.000.000
    Tanah seluas 610 m2 di Kab/Kota Tabanan, hasil sendiri Rp 2.928.000.000
    Tanah seluas 715 m2 di Kab/Kota Tabanan, hasil sendiri Rp 3.432.000.000
    Tanah seluas 550 m2 di Kab/Kota Tabanan, hasil sendiri Rp 2.640.000.000
    Tanah seluas 1350 m2 di Kab/Kota Tabanan, hasil sendiri Rp 6.480.000.000
    Tanah seluas 14.111 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 35.571.008.800
    Tanah seluas 1.400 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 3.529.120.000
    Tanah seluas 6.750 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 17.015.400.000
    Tanah seluas 1.165 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 2.936.732.000
    Tanah seluas 1.325 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 3.340.060.000
    Tanah seluas 210 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 529.368.000
    Tanah seluas 1.846 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 4.653.396.800
    Tanah seluas 2.258 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 5.691.966.400
    Tanah seluas 2.323 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 5.855.818.400
    Tanah seluas 1.390 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 3.503.912.000
    Tanah seluas 1.557 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 3.924.885.600
    Tanah seluas 1.400 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 3.529.120.000
    Tanah seluas 3.592 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 9.054.713.600
    Tanah seluas 3.375 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 8.507.700.000
    Tanah seluas 980 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 2.470.384.000
    Tanah seluas 745 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 1.877.996.000
    Tanah seluas 1.117 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 2.815.733.600
    Tanah seluas 3.500 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 8.822.800.000
    Tanah seluas 15.550 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 39.198.440.000
    Tanah seluas 4.200 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 10.587.360.000
    Tanah seluas 2.545 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 6.415.436.000
    Tanah seluas 2.014 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 5.076.891.200
    Tanah seluas 6.930 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 17.469.144.000
    Tanah seluas 3.193 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 8.048.914.400
    Tanah seluas 1.325 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 3.340.060.000
    Tanah seluas 4.100 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 10.335.280.000
    Tanah seluas 1.138 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 2.868.670.400
    Tanah seluas 4.479 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 11.290.663.200
    Tanah dan bangunan seluas 693 m2/693 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 85.000.000.000
    Tanah dan bangunan seluas 898 m2/898 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 55.000.000.000

    Kemudian Raffi Ahmad tercatat memiliki aset alat transportasi dan mesin dengan nilai total Rp 55.144.500.000 (Rp 55 miliar).

    Berikut rinciannya:

    Mobil, Rolls Royce Phantom tahun 2022, hasil sendiri Rp 14.000.000.000
    Mobil, Toyota Alphard tahun 2019, hasil sendiri Rp 1.350.000.000
    Mobil, Morgan Plus Six tahun 2021, hasil sendiri Rp 3.600.000.000
    Mobil, Mini Cooper Morris tahun 1979, hasil sendiri Rp 500.000.000
    Mobil, Ferrari F8 Spider tahun 2022, hasil sendiri Rp 14.000.000.000
    Mobil, Lamborghini Aventador 700 tahun 2013, hasil sendiri Rp 9.000.000.000
    Mobil, Mini Cooper Cooper S tahun 2022, hasil sendiri Rp 875.000.000
    Mobil, Dodge SRT Hellcat tahun 2022, hasil sendiri Rp 4.500.000.000
    Mobil, Porshce Bettle 1303 tahun 1973, hasil sendiri Rp 2.200.000.000
    Mobil, BMW 318 tahun 1990, hasil sendiri Rp 40.000.000
    Mobil, Toyota Innova Zenix tahun 2023, hasil sendiri Rp 620.000.000
    Mobil, Volkswagen 1500 tahun 1967, hasil sendiri Rp 500.000.000
    Motor, Yamaha V 110 ZHE tahun 2003, hasil sendiri Rp 15.000.000
    Motor, Harley Davidson FXCWC tahun 2010, hasil sendiri Rp 427.500.000
    Motor, Piaggio GTV 250 tahun 2009, hasil sendiri Rp 171.000.000
    Motor, Soib Naked Bike 400 tahun 2015, hasil sendiri Rp 81.000.000
    Motor, Ducati Superbike 848 tahun 2011, hasil sendiri Rp 225.000.000
    Motor, Ducati Diavel tahun 2012, hasil sendiri Rp 270.000.000
    Motor, Piaggio Vespa 946 tahun 2021, hasil sendiri Rp 427.500.000
    Motor, KTM 1290 Super Duke tahun 2016, hasil sendiri Rp 328.500.000
    Motor, Vespa Sprint S 150 tahun 2022, hasil sendiri Rp 54.000.000
    Motor, Triumph Bonneville T100 tahun 2011, hasil sendiri Rp 360.000.000
    Motor, BMW M 1000 RR tahun 2021, hasil sendiri Rp 1.600.000.000

    Raffi Ahmad juga memiliki:

    harta bergerak lainnya senilai Rp 46.757.711.000 (Rp 46 miliar); 
    surat berharga Rp 307.933.603.344 (Rp 307 miliar); 
    kas dan setara kas Rp 17.757.005.113 (Rp 17 miliar); serta harta lainnya Rp 5.301.909.385 (Rp 5 miliar).

    Total harta kekayaan Raffi Ahmad apabila dijumlahkan menyentuh Rp 1.170.051.703.242 (Rp 1,17 triliun).

    Namun, Raffi Ahmad memiliki utang sebanyak Rp 136.055.312.674 (Rp 136 miliar).

    Sehingga harta kekayaan Raffi Ahmad jumlahnya Rp 1.033.996.390.568 (Rp 1,03 triliun).

    (Tribunnews.com/Deni/Ilham Rian)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Prabowo Pimpin Rapat Terbatas Bahas Penataan Lahan Sawit – Halaman all

    Prabowo Pimpin Rapat Terbatas Bahas Penataan Lahan Sawit – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, (31/1/2025).

    Rapat tersebut membahas langkah-langkah strategis dalam penataan lahan, khususnya yang berkaitan dengan perkebunan sawit.

    Dalam pertemuan tersebut, diputuskan beberapa kebijakan yang akan segera diimplementasikan guna memastikan pengelolaan lahan sesuai dengan aturan yang berlaku.

    Salah satu keputusan utama dalam rapat ini adalah langkah-langkah penertiban yang akan dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.

    “Satgas akan bertindak sesuai regulasi yang telah ditetapkan, memastikan kepatuhan terhadap aturan yang mengatur pemanfaatan lahan,” dikutip dari Sekretariat Presiden.

    Selain itu, pemerintah juga akan menyesuaikan kebijakan terhadap lahan-lahan yang telah dimanfaatkan untuk perkebunan sawit.

    Penyesuaian ini akan dilakukan dengan tetap berpegang pada regulasi yang berlaku guna menciptakan keseimbangan antara kepentingan lingkungan, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

    Dalam arahannya, Presiden Prabowo juga menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam menegakkan aturan, sesuai dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

    Kebijakan terkait sumber daya alam harus berorientasi pada kepentingan nasional dan dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Oleh karena itu, proses penataan lahan ini akan dijalankan dengan pendekatan yang terukur dan sistematis.

    Keputusan yang telah disepakati dalam rapat ini akan ditindaklanjuti dan diawasi langsung oleh Presiden Prabowo.

    Tidak hanya itu, para anggota Satgas juga akan menjalankan tugas sesuai dengan arahan yang telah ditetapkan, memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

    Pemerintah pun berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara investasi dan keberlanjutan lingkungan dalam pengelolaan lahan.

    Langkah-langkah yang diambil diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi para pemangku kepentingan serta mendorong tata kelola perkebunan yang lebih tertib dan berorientasi pada kepentingan nasional.

  • AHY: 10 Juta Kepala Keluarga Belum Punya Rumah – Halaman all

    AHY: 10 Juta Kepala Keluarga Belum Punya Rumah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengatakan saat ini terdapat 10 juta kepala keluarga (KK) yang belum memiliki rumah.

    Hal ini disampaikan AHY saat menjadi pembicara pada diskusi bertajuk ‘100 Hari Kabinet 100 Menteri, Antara Harapan dan Tantangan’ yang digelar Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) di Jakarta, Jumat (31/1/2025).

    “Banyak saat ini yang belum punya rumah. Tercatat ada 10 juta kepala keluarga yang belum punya rumah,” kata AHY dalam paparannya.

    Sementara untuk KK yang menghuni rumah tidak layak huni (RTLH) mencapai 27 juta KK. 

    “Ada 27 juta kepala keluarga yang menghuni RTLH, rumah tidak layak huni,” ujar AHY.

    Menurut AHY, hal tersebut menjadi alasan bagi pemerintah untuk gencar melakukan program pembangunan dan renovasi rumah.

    “Inilah mengapa program-program pembangunan dan renovasi rumah harus gencar, harus gencar,” ucapnya.

    Dia menegaskan bahwa dengan hal tersebut, maka akan menghadirkan kehidupan yang baik untuk masyarakat.

    “Jadi bapak-ibu sekalian, infrastruktur yang berorientasi pada SDM pada akhirnya menjadi kunci Indonesia Emas 2045,” tegas AHY.

    Di sisi lain, AHY menekankan bahwa pembangunan infrastruktur yang terintegrasi akan membuka peluang investasi yang lebih luas dan menjadikan Indonesia sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di Asia Tenggara.

    “Jangan sampai nanti uang beredar di dunia ini tidak masuk ke Indonesia. Karena dianggap lebih menjanjikan berinvestasi di Vietnam, berinvestasi di negara-negara lain,” ungkapnya.

    Hal senada disampaikan Koordinator Presidium Majelis Nasional KAHMI, Herman Khaeron. Dia menyebut, konektivitas adalah kunci untuk pemerataan pembangunan dan kesejahteraan.

    “Karena apa? Daerah-daerah yang 3T tadi bisa dijangkau dengan infrastruktur. Oleh karena tadi selaras dengan apa yang disampaikan oleh Menko Infrastruktur, bahwa memang pembangunan diarahkan bukan hanya bisa membangun, tetapi nilai manfaatnya yang tentu itu juga akan menjadi key performance indicator,” ucap Herman.

     

  • Mensos: Pemerintah Masih Hitung Besaran Bantuan Khusus untuk Kelompok Miskin Ekstrem – Halaman all

    Mensos: Pemerintah Masih Hitung Besaran Bantuan Khusus untuk Kelompok Miskin Ekstrem – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan Pemerintah telah mencanangkan program pengentasan kemiskinan ekstrem.

    Pemerintah, kata Gus Ipul, menargetkan kemiskinan ekstrem dapat dihilangkan selambat-lambatnya dalam waktu dua tahun.

    “Kita tahu bahwa Presiden punya target untuk menurunkan kemiskinan ekstrem sampai 0 persen. Selambat-lambatnya 2 tahun. Tapi ini bisa jadi, kalau bisa dipercepat cukup 1 tahun,” ujar Gus Ipul di Gedung Aneka Bhakti Kemensos, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

    Saat ini, Pemerintah mencatat jumlah masyarakat yang berada pada kelompok miskin ekstrem sebanyak 3,1 juta orang.

    Gus Ipul mengatakan Pemerintah masih terus melakukan pendataan kelompok miskin ekstrem.

    “Data yang insya Allah ini sesuai dengan keadaan, tetapi tentu perlu updating setiap harinya,” tutur Gus Ipul.

    Rencananya, Pemerintah bakal memberikan bantuan khusus kepada masyarakat miskin ekstrem.

    Dirinya mengungkapkan Pemerintah masih menghitung besaran nominal bantuan khusus tersebut.

    “Ya ini lagi dihitung ya, pasti ada bantuan khusus,” tuturnya.

    Bantuan khusus ini, kata Gus Ipul, dalam bentuk perlindungan dan jaminan sosial, serta pemberdayaan sosial.

    “Berarti dalam 3 bulan lagi Mungkin ada afirmasi ya, ada afirmasi khusus bagi yang miskin ekstrim. Mudah-mudahan, ini lagi dimatangkan,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengungkapkan saat ini masih ada 3,1 juta penduduk miskin ekstrem di Indonesia.

    Dirinya mengungkapkan Pemerintah bakal fokus kepada pengentasan angka miskin ekstrem.

    Hal tersebut diungkapkan oleh Cak Imin usai Rapat Tingkat Menteri (RTM) Percepatan Penanggulangan Kemiskinan di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

    “Sekitar tujuh ratusan sembilan puluh ribu kepala keluarga (miskin ekstrem). Kita fokus di situ akan mengatasi seluruh problematika yang dihadapi saudara-saudara kita yang ada di wilayah miskin ekstrem,” ujar Cak Imin.

  • FDA Izinkan Pemasaran 20 Produk Kantong Nikotin ZYN di AS Setelah Tinjauan Ilmiah yang Ekstensif – Halaman all

    FDA Izinkan Pemasaran 20 Produk Kantong Nikotin ZYN di AS Setelah Tinjauan Ilmiah yang Ekstensif – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) mengizinkan pemasaran 20 produk kantong nikotin bermerek ZYN melalui jalur Premarket Tobacco Product Applications (PMTA) setelah melalui tinjauan ilmiah yang ekstensif pada pertengahan Januari 2025. Ini adalah pertama kalinya FDA mengizinkan produk yang berupa kantong serat sintetis kecil berisi nikotin, atau biasa disebut kantong nikotin, yang dirancang untuk diletakkan di antara gusi dan bibir.

    FDA menetapkan bahwa ke-20 produk tersebut telah memenuhi standar kesehatan masyarakat, yang secara hukum diwajibkan oleh Undang-Undang Tahun 2009 tentang Pencegahan Merokok dan Pengendalian Tembakau Keluarga di Amerika Serikat. Standar ini mempertimbangkan risiko dan manfaat produk bagi populasi secara keseluruhan.

    Berdasarkan evaluasi FDA, ke-20 produk tersebut memiliki jumlah zat berbahaya yang lebih rendah daripada rokok dan sebagian produk tembakau bebas asap, seperti moist snuff dan snus, sehingga produk tersebut memiliki risiko terkena penyakit kanker dan penyakit lainnya yang lebih rendah dari produk lainnya. “Untuk dapat menerima izin pemasaran, FDA harus memiliki bukti yang cukup bahwa produk baru tersebut menawarkan manfaat yang lebih besar bagi kesehatan masyarakat daripada risikonya,” kata Direktur Kantor Sains di Pusat Produk Tembakau FDA, Matthew Farrelly, Ph.D.

    “Dalam kasus ini, data menunjukkan bahwa produk kantong nikotin ini memenuhi standar tersebut dengan memberikan manfaat bagi konsumen dewasa yang menggunakan rokok dan/atau produk tembakau bebas asap dan sepenuhnya beralih ke produk ini,” sambung Matthew.

    Selain itu, FDA menemukan bahwa pemohon menunjukkan bahwa produk kantong nikotin ini berpotensi memberikan manfaat yang cukup bagi konsumen dewasa yang merokok dan/atau menggunakan produk tembakau bebas asap lainnya untuk mengatasi risiko produk tersebut.

    “Sangat penting bagi produsen untuk memasarkan produk ini secara bertanggung jawab guna mencegah penggunaan oleh remaja,” kata Direktur Pusat Produk Tembakau FDA, Brian King, Ph.D., M.P.H.

    Meskipun keputusan FDA ini mengizinkan ke-20 produk ZYN untuk dipasarkan secara legal di AS kepada konsumen dewasa berusia 21 tahun ke atas, hal ini bukan berarti produk tembakau ini aman ataupun “disetujui oleh FDA.” Tidak ada produk tembakau yang aman; remaja tidak boleh menggunakan produk tembakau dan orang dewasa yang tidak menggunakan produk tembakau tidak boleh memulai kebiasaan ini.

    Produk-produk yang telah diberi izin pemasaran oleh FDA adalah sebagai berikut, masing-masing dengan dua kadar nikotin (3 miligram dan 6 miligram): ZYN Chill, ZYN Cinnamon, ZYN Citrus, ZYN Coffee, ZYN Cool Mint, ZYN Menthol, ZYN Peppermint, ZYN Smooth, ZYN Spearmint, dan ZYN Wintergreen.

    Keputusan ini merupakan salah satu dari sekian banyak keputusan yang telah diambil oleh FDA untuk memastikan bahwa semua produk tembakau baru yang dipasarkan di AS menjalani tinjauan berbasis sains dan telah menerima izin pemasaran dari badan tersebut.

    Hingga saat ini, FDA telah menerima aplikasi untuk hampir 27 juta produk dan telah membuat keputusan atas lebih dari 26 juta aplikasi tersebut. Ini mencakup perizinan produk tembakau oral beraroma lainnya, termasuk permen mint dan permen karet nikotin pada tahun 2021 dan tembakau mint bebas asap pada tahun 2015.

    Sementara itu, Presiden Swedish Match North America, LLC, Tom Hayes, mengatakan bahwa, “Keputusan FDA tersebut mengakui peran yang dapat dimainkan ZYN dalam perlindungan kesehatan masyarakat dengan membantu orang beralih dari rokok dan produk tembakau konvensional lainnya.”

  • 100 Hari Kerja Pemerintahan Baru, KAHMI Luncurkan Buku soal Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo – Halaman all

    100 Hari Kerja Pemerintahan Baru, KAHMI Luncurkan Buku soal Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) meluncurkan buku berjudul ‘Mewujudkan Asta Cita Prabowo’ di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat.

    Koordinator Presidium Majelis Nasional KAHMI Herman Khaeron mengungkapkan alasan pihaknya menulis buku ini.

    Herman mengatakan bahwa buku ini dibuat karena adanya obrolan kecil saat berkumpul. Kala itu, KAHMI merasa sayang bila program Presiden Prabowo tak didokumentasikan secara tertulis.

    “Ini sayang sekali ada program-program negara yang jadi program unggulan Presiden tapi KAHMI tidak memberikan tanggapan secara terdokumentasi dan kita mencoba menggagas ini,” kata Herman dalam sambutannya, Jumat (31/1/2025).

    Karena itulah, Herman mencoba membuat sebuah diskusi supaya diskusi tersebut bisa menjadi sebuah karya.

    “Tentu masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karenanya mohon saran dan masukan jika nanti Bapak/Ibu sekalian telah membaca buku ini karena buku ini disusun tentu juga dalam waktu yang sangat pendek dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya,” sambungnya.

    Adapun dalam buku ini, dituliskan program-program Presiden Prabowo.

    Politisi Partai Demokrat itu pun menyinggung soal program Makan Bergizi Gratis.

    Menurutnya, ini adalah program prioritas Presiden Prabowo yang bisa ditemukan di seluruh pelosok Indonesia.

    “Tentu ini menjadi program yang akan ditemukan di manapun. Kita masuk ke pelosok-pelosok akan ditemukan. Kita masih memproses, memang targetnya 82,9 juta sasaran,” tandas Herman.

  • Jamin Semua Paslon Gubernur Papua Selatan Merupakan OAP, KPU: Kalau Tidak Percaya, Tes DNA – Halaman all

    Jamin Semua Paslon Gubernur Papua Selatan Merupakan OAP, KPU: Kalau Tidak Percaya, Tes DNA – Halaman all

    Jamin Semua Paslon Gubernur Papua Selatan Adalah OAP, KPU: Kalau Tidak Percaya, Tes DNA
     
    Mario Christian Sumampow/Tribunnews.com
     
    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Selatan menegaskan pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur nomor urut 3, Romanus Mbaraka – Albertus muyak dan nomor urut 4, Apolo Safnpo – Paskalis Imadawa dalam Pemilihan Gubernur Papua Selatan 2024 telah memenuhi syarat sebagai Orang Asli Papua (OAP). 

    Hal ini disampaikan dalam sidang perkara nomor 241/PHPU.GUB-XXIII/2025 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (31/1/2025) terkait gugatan dari pihak yang mempertanyakan keabsahan status OAP kedua pasangan calon.

    Kuasa hukum KPU Papua Selatan, Petrus P Ell, mengatakan status OAP kedua pasangan tersebut telah dikukuhkan oleh Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Selatan melalui verifikasi faktual yang dilakukan oleh panitia khusus sebelum menerbitkan keputusan resmi.

    “Faktanya, berdasarkan hasil verifikasi MRP Provinsi Papua Selatan dalam jadwal dan tahapan yang dilakukan oleh Termohon, pasangan calon nomor urut 3 dan nomor urut 4 telah memenuhi syarat sebagai Orang Asli Papua,” ujar Petrus di Ruang Sidang Pleno, Gedung 1 MK, Jakarta.

    KUASA HUKUM – Petrus P Ell, kuasa hukum KPU Papua Selatan, saat diwawancarai di Gedung MK, Jakarta, Jumat (31/1/2025). Petrus hadir dalam sidang perkara nomor 241/PHPU.GUB-XXIII/2025 di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan dari pihak yang mempertanyakan keabsahan status Orang Asli Papua (OAP) pasangan calon gubernur.

    Keputusan MRP yang dimaksud tertuang dalam Keputusan MRP Provinsi Papua Selatan Nomor 162/856/MRP-PPS/IX/2024 tanggal 17 September 2024. 

    Dalam keputusan tersebut, MRP memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap bakal calon gubernur dan wakil gubernur Papua Selatan untuk periode 2024-2029 setelah melalui proses verifikasi selama dua minggu.

    Berdasarkan Pasal 28 ayat (1) Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua Nomor 6 Tahun 2011, kewenangan untuk memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap status OAP calon gubernur dan wakil gubernur berada pada MRP, bukan KPU.

    Ditemui usai sidang, Petrus menegaskan ihwal semua paslon gubernur merupakan OAP. Ia bahkan mendorong dilakukan tes DNA untuk membuktikan hal tersebut. 

    “Kalau tidak percaya, tes saja DNA, apakah benar meteka ini calon gubernur nomor 3 dan nomor urut 4 ini adalah orang asli Papua atau tidak,” tuturnya. 

    Sebagai informasi, dalam sidang pemeriksaan pendahuluan, pemohon dalam kasus sengketa ini adalah Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan Nomor Urut 1 Darius Gewilom-Yusak Yaluwo. 

    Mereka mendalilkan calon gubernur nomor urut 3 dan 4 yang tak memenuhi syarat pencalonan peserta Pilgub Papua Selatan, yakni OAP. 

    Calon gubernur nomor urut 4, Apolo Safanpo disebut tidak memiliki hubungan ayah dan ibu yang berasal dari Papua. 

    Apolo Safanpo merupakan anak laki-laki dari ayah bernama Shabakin Samad yang berasal dari Sulawesi. Sedangkan ibunya bernama Perpetua Jimomber Safanpo, yang berasal dari suku Asmat di Papua Selatan. 

    Dalil yang sama dialamatkan ke calon gubernur nomor urut 3, Romanus Mbaraka yang pemohon nilai tak memenuhi syarat orang asli Papua. 

    Disebutkan, orang tua Romanus bernama Bernadus Kramayir dan Veronika Kairaf. Adapun “Kramayir” berasal dari Maluku, sehingga garis keturunan Romanus Mbaraka berasal dari ibunya.

    Dalam petitum, pemohon meminta MK membatalkan hasil pemilihan dan mendiskualifikasi pasangan calon nomor 3 dan 4. 

    Pemohon juga meminta MK memerintahkan KPU Papua Selatan menggelar pemungutan suara ulang tanpa kedua pasangan tersebut. Sidang masih berlangsung untuk mendengarkan keterangan para pihak.

    SIDANG LANJUTAN MK – Lanjutan sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Ruang Sidang Panel III, Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (31/1/2025). Persidangan ini merupakan lanjutan beberapa sidang penyelesaian sengketa Pilkada, termasuk di Papua Selatan.

    Paslon 4 Bantah Tak Penuhi Syarat OAP

    Sementara itu, Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor Urut 4 Apolo Safanpo-Paskalis Imadawa menjadi Pihak Terkait dalam sidang.

    Latifah Anum Siregar sebagai kuasa hukum Pihak Terkait membantah dalil terkait calon gubernur nomor urut 4 yang tak memenuhi syarat pencalonan Pilgub Papua Selatan, yakni Orang Asli Papua (OAP). 

    Mereka juga melampirkan bukti tim verifikasi MRP Provinsi Papua Selatan di Rumah Adat JEW milik Suku Asmat, Kampung Syuru, Kabupaten Asmat. 

    Dalam verifikasi tersebut, tim menemukan fakta bahwa Apolo Safanpo merupakan Orang Asli Papua berdasarkan pernyataan pengakuan dari Feliks Owem.

    Di samping itu, ia juga membantah adanya intervensi Paskalis Imadawa ke MRP Provinsi Papua Selatan dalam pemenuhan syarat Orang Asli Papua. 

    Diketahui, Paskalis merupakan Wakil Ketua II MPR Papua Selatan yang baru dilantik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada 15 Mei 2024.

    Paskalis disebutnya sudah mengajukan pengunduran diri dari posisinya di MRP Provinsi Papua Selatan pada 15 Juli 2024. 

    Latifah juga menegaskan, Paskalis sudah tak terlibat pada Rapat Pleno MRP Provinsi Papua Selatan dalam Rangka Pemberian Pertimbangan dan Persetujuan terhadap Bakal Calon Gubernur dan Bakal Calon Wakil Gubernur Provinsi Papua Selatan Periode 2024-2029 pada 17 September 2024.

    “Sebab Paskalis Imadawa, calon wakil gubernur telah mengajukan permohonan pengunduran diri kepada Menteri Dalam Negeri tanggal 15 Juli 2024 dan tembusannya sudah disampaikan kepada Gubernur Papua Selatan dan Ketua MRP PPS (Provinsi Papua Selatan),” ujar Latifah.

    Keterangan Bawaslu Provinsi Papua Selatan 

    Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua Selatan Yeuw M Felix Tethool menyampaikan, pihaknya menerima empat laporan dugaan pelanggaran, tetapi tidak ada yang berkaitan dengan permohonan Pemohon. 

    Pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap proses pendaftaran bakal pasangan calon dalam Pilgub Papua Selatan.

    “Oleh KPU Papua Selatan dilakukan pemeriksaan berkas untuk masing-masing calon dengan memperhatikan syarat pencalonan dan syarat calon, sehingga KPU memastikan syarat pencalonan benar dan lengkap,” ujar Felix.

    “Bahwa KPU mengingatkan kepada bakal pasangan calon berkaitan dengan dokumen tentang keaslian Orang Asli Papua yang selanjutnya akan diserahkan kepada Majelis Rakyat Papua untuk dilakukan verifikasi,” kata dia.

     

  • BREAKING NEWS: Oknum Prajurit TNI AD Diduga Bunuh Seorang Wanita di Pondok Aren Tangerang Selatan – Halaman all

    BREAKING NEWS: Oknum Prajurit TNI AD Diduga Bunuh Seorang Wanita di Pondok Aren Tangerang Selatan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang wanita diduga dibunuh oknum prajurit TNI AD di Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.

    Kapendam Jaya Kolonel Infanteri Deki R Putra membenarkan oknum anggota TNI tersebut dari satuan Kostrad.

    “Memang benar ada oknum anggota TNI AD dari kesatuan Yonif 318 satuan Kostrad yang melakukan tindakan tidak hadir tanpa izin (desersi) dari satuan mulai tanggal 19 Januari 2025,” ucapnya saat dikonfirmasi Jumat (31/1/2025).

    Selanjutnya dari satuan yang bersangkutan melaksanakan pencarian terhadap oknum tersebut.

    Atas pencarian yang dilakukan, yang berangkutan berhasil ditangkap di daerah Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.

    “Saat dilaksanakan pemeriksaan kepada yang bersangkutan di satuan, diperoleh keterangan bahwa selama meninggalkan satuan yang bersangkutan melakukan tindakan kekerasan/penganiayaan kepada rekan wanitanya yang mengakibatkan meninggal dunia,” jelas Kapendam.

    Kemudian pihak satuan berkoordinasi dengan Denpom Jaya/1 Tangerang untuk mengecek ke lokasi yang disampaikan yang bersangkutan.

    Ternyata benar ditemukan korban di TKP maka segera dievakusi ke RSUD Tangerang untuk diotopsi dan dilakukan langkah-langkah selanjutnya.

    Diketahui, garis polisi membentang di depan sebuah rumah kontrakan di kampung Bonjol, Kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Jumat (31/1/2025).

    Garis polisi yang membentang di lokasi kejadian, tampak mencolok dengan tulisan “Dilarang Keras Melewati Garis Polisi Militer”.

    Aroma busuk tercium ketika melintas di depan rumah kontrakan yang terletak di tengah pemukiman warga itu.

    Bau busuk yang menggegerkan warga ternyata berasal dari jasad seorang perempuan berinisial N (26), seorang single parent yang sehari-harinya bekerja di sebuah toko baju.

    Menurut keterangan warga bernama Niko, sebelumnya diduga anggota Denpom (Polisi Militer) mendatangi rumah kontrakan tersebut.

    “Saya awalnya di rumah, mereka dateng sore,” kata Niko, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jumat (31/1/2025).

    Niko mengatakan sebelum penemuan mayat, sempat tercium bau tak sedap dan menjadi perhatian warga setempat. 

    Awalnya, warga menduga bau tersebut berasal dari sampah atau tikus yang biasa ditemukan di sekitar area tersebut. 

    “Kalau lewat, tercium bau-bau di depan rumah, pikir bau dari sampah atau tikus, karena banyak tikus,” kata Niko.

    Niko pun menduga penghuni kontrakan di sisi kanan dan kiri saat ini memilih untuk mengungsi ke tempat lain.

    “Tak tahu pada gak tidur di situ, pada takut kali,” kata Niko.

    Sosok Korban

    Dalam kesempatan tersebut Niko menjelaskan bahwa korban N dikenal sebagai pribadi yang baik dan supel. 

    Ia mengatakan N telah tinggal di lokasi tersebut selama setengah tahun terakhir di kontrakan berwarna kuning itu.

    Terpisah, seorang warga bernama Yohanes mengatakan dirinya melihat mobil Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI di dekat lokasi.

    “TNI soalnya Denpom, pertama lewat itu 3, terakhir 2, ada mobil dinasnya” kata Yohanes.

    Menurut kesaksian Yohanes, kejadian tersebut menggegerkan seluruh lingkungan sekitar.

    Namun, warga tersebut mengaku sempat berniat untuk mengambil foto atau video kejadian.

    Namun, niat itu batal setelah anggota TNI yang berjaga di lokasi melarangnya.

    “Tadinya saya mau foto atau videoin tapi enggak boleh, akhirnya saya enggak jadi foto,” kata Yohanes.

    Yohanes mengatakan kabar penemuan mayat ini pertama kali diketahuinya saat mendengar kabar dari temannya.

  • Kementerian Hukum Sahkan Kepengurusan Dekopin di Bawah Kepemimpinan Bambang Haryadi – Halaman all

    Kementerian Hukum Sahkan Kepengurusan Dekopin di Bawah Kepemimpinan Bambang Haryadi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Hukum (Kemenkum) telah mengakui kepengurusan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) di bawah kepemimpinan Ketua Umum Dekopin Bambang Haryadi. 

    Menurut Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Dekopin telah mengajukan surat agar kepengurusan yang baru diakui negara sejak 15 Januari 2025.

    Supratman mengatakan bahwa pengesahan itu ia lakukan setelah berkonsultasi dengan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi terkait Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2011 tentang pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Dekopin yang tidak berubah.

    “Oleh karena itu, pada hari ini kami telah menyerahkan surat balasan kepada teman-teman Dekopin. Pada intinya, pertama, mengakui kepengurusan Dekopin di bawah kepemimpinan Ketua Umum Bambang Haryadi,” ujar Supratman di Kemenkum, Jumat (31/1/2025).

    Selain itu, ia juga mengesahkan jajaran pengurus Dekopin. Di antaranya: Ketua Penasihat Jimly Asshiddiqie, Ketua Umum Bambang Haryadi, Ketua Harian Priskhianto, Sekretaris Jenderal Gilang Widya Pramana, Bendahara Umum Putri Zulkifli Hasan, Ketua Dewan Pengawas Muhammad Sayid Abdullah, dan Ketua Majelis Pakar Ferry Juliantono.

    “Dengan demikian, pada kesempatan ini pemerintah telah mengakui dan kami berharap dengan pengakuan serta pendaftaran badan hukumnya, yang akan segera kami catatkan dalam Sistem Administrasi Badan Hukum di Kementerian Hukum, proses ini segera kami laksanakan,” katanya.

    Supratman berharap hal itu menjadi tonggak baru dalam sejarah perjalanan pergerakan koperasi di Tanah Air serta mengakhiri semua polemik terkait dengan Dekopin.

    Dalam kesempatan tersebut, Bambang Haryadi berterima kasih atas balasan dari Kemenkum yang meresmikan kepengurusan Dekopin hasil Munas 27-29 Desember 2025.

    “Alhamdulillah, setelah kami melaporkan pada tanggal 15 Januari, hari ini kami telah mendapat jawaban bahwa hasil Munas tersebut telah diakui oleh pemerintah,” tutur Bambang.

    Ia berharap ke depan Dekopin di semua tingkatan, baik Dekopinwil maupun Dekopinda, dapat bekerja sama dengan pemerintah. Ia juga mengaku ingin menyelaraskan program Dekopin dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    “Karena kita ingin menyelaraskan program dari pemerintahan Bapak Prabowo agar koperasi ke depan menjadi salah satu penggerak ekonomi kerakyatan kita,” katanya.

    Ia juga berharap tidak ada lagi dualisme dalam Dekopin. Ke depannya, Bambang ingin memperkuat semua sektor, termasuk ketahanan pangan, melalui Dekopin yang ia pimpin.

    “Jadi nanti ada koperasi milik desa seperti yang diinginkan pemerintah, yang akan dihidupkan kembali di sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan guna mendongkrak ekonomi kerakyatan kita,” ucapnya.

    “Semoga Dekopin ke depan semakin jaya dan dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” ujarnya.

  • Video Kades Kohod Menghilang Bersama Rubicon usai Debat Pagar Laut, Rumahnya Hanya Tersisa 2 Mobil – Halaman all

    Video Kades Kohod Menghilang Bersama Rubicon usai Debat Pagar Laut, Rumahnya Hanya Tersisa 2 Mobil – Halaman all

    Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Arsin Bin Asip menghilang setelah berdebat dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

    Tayang: Jumat, 31 Januari 2025 15:45 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Arsin Bin Asip menghilang setelah berdebat dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Nusron Wahid soal polemik pagar laut.

    Menurut warga, Arsin tidak terlihat di kantor desa maupun lapangan.

    Pada Jumat (31/1/2025), kediaman Arsin di Jalan Kalibaru, Desa Kohod juga tampak sepi dan hanya ada sejumlah kendaraan yang terparkir di garasi rumahnya.

    Di antaranya mobil Honda Civic Vtec berwarna putih dan kendaraan dinas Xenia berwarna silver.

     

    (*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini