Category: Tribunnews.com Nasional

  • 222.061 Guru Bakal Masuki Usia Pensiun, LLDikti Minta Kampus Cetak Guru Profesional – Halaman all

    222.061 Guru Bakal Masuki Usia Pensiun, LLDikti Minta Kampus Cetak Guru Profesional – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Data Kemendikdasmen tahun 2024 memperkirakan sekitar 222.061 guru akan pensiun dalam beberapa tahun mendatang.

    Rata-rata sebanyak 70.000 guru akan pensiun setiap tahun.

    Kebutuhan akan guru profesional yang bersertifikat di Indonesia terus meningkat seiring dengan jumlah guru yang memasuki masa pensiun.

    Kepala LLDikti Wilayah III Jakarta, Prof. Dr. Toni Toharudin, mendorong perguruan tinggi untuk mencetak banyak tenaga guru profesional.

    Hal ini disampaikan oleh Toni terkait pembukaan Program Studi Biologi oleh Universitas Pelita Harapan (UPH).

    “Kami optimis, dengan kapasitas dan pengalaman FIP UPH, PPG Biologi akan mampu mencetak guru profesional yang berkontribusi signifikan bagi kemajuan pendidikan nasional,” ujar Toni melalui keterangan tertulis, Senin (3/2/2025).

    Fakultas Ilmu Pendidikan UPH resmi memperoleh izin membuka Program Profesi Guruuntuk Program Studi (Prodi) Biologi.

    Surat Keputusan Kemendiktisaintek Nomor 11/A/O/2025 diserahkan oleh Prof. Dr. Toni Toharudin kepada Dekan FIP UPH, Oh Yen Nie, M.Ed., Ph.D. (Cand.).

    Oh Yen Nie menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bukti nyata kontribusi FIP UPH dalam kemajuan pendidikan di Indonesia.

    “Program ini dirancang untuk mencetak tenaga pengajar yang tidak hanya kompeten secara akademis, tetapi juga mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman dan kebutuhan siswa di era modern,” jelasnya.

    FIP UPH sebelumnya juga telah mendapatkan izin untuk membuka Program Profesi Guru (PPG) pada Mei 2024.

    Izin ini diberikan untuk tiga Program Studi (Prodi), yaitu Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Pendidikan Matematika, dan Pendidikan Bahasa Inggris.

    Program baru akan berjalan di bulan Maret 2025, sesuai dengan jadwal pemerintah.

  • Peringatan Dini Cuaca BMKG Besok Rabu, 5 Februari 2025, 12 Wilayah Ini Potensi Hujan Sangat Lebat – Halaman all

    Peringatan Dini Cuaca BMKG Besok Rabu, 5 Februari 2025, 12 Wilayah Ini Potensi Hujan Sangat Lebat – Halaman all

    Berikut ini potensi hujan BMKG pada Rabu, 5 Februari 2025, beberapa lokasi di Indonesia berpotensi angin kencang, hingga hujan sangat lebat.

    Tayang: Selasa, 4 Februari 2025 20:47 WIB

    TRIBUN TIMUR/AMIRUDDIN

    HUJAN DERAS – Hujan deras guyur Yonif Raider 700/WYC, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Kamis (22/11/2018). Berikut ini potensi hujan BMKG pada Rabu, 5 Februari 2025, beberapa lokasi di Indonesia berpotensi angin kencang, hingga hujan sangat lebat. 

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut daerah yang berpotensi hujan besok, Rabu, 5 Februari 2025, menurut informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

    Dikutip dari meteo.bmkg.go.id, berikut daerah-daerah yang perlu mewaspadai potensi cuaca ekstrem.

    Prakiraan Cuaca Rabu, 5 Februari 2025

    Peringatan Dini Hujan Sedang ke Lebat:

    Peringatan Hujan Lebat ke Sangat Lebat:

    Banten

    Bengkulu

    Jawa Barat

    Jawa Tengah

    Jawa Timur

    Maluku

    Nusa Tenggara Timur

    Nusa Tenggara Barat

    Papua

    Sulawesi Utara

    Sumatera Selatan

    Jambi

    Peringatan Dini Angin Kencang:

    (Tribunnews.com/Garudea Prabawati)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Jelang Sidang Praperadilan Hasto Besok, KPK Siap Hadir, Tegaskan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur – Halaman all

    Jelang Sidang Praperadilan Hasto Besok, KPK Siap Hadir, Tegaskan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Juru Bicaranya, Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan kesiapannya untuk menghadiri sidang praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    Diketahui sidang praperadilan Hasto ini akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) pada Rabu besok, (5/2/2025).

    Nantinya dalam sidang praperadilan ini, penetapan tersangka terhadap Hasto oleh KPK akan diuji keabsahannya.

    Terutama dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus Eks Politisi PDIP, Harun Masiku.

    Menurut Tessa, Biro Hukum KPK juga telah mempersiapkan diri untuk hadir dalam sidang praperadilan Hasto ini.

    “Ya, Biro Hukum sudah mempersiapkan diri. Insya Allah akan hadir di sidang peradilan saudara HK (Hasto Kristiyanto),” kata Tessa dilansir Kompas.com, Selasa (4/2/2025).

    Lebih lanjut, Tessa kembali menegaskan bahwa KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka berdasarkan aturan dan prosedur yang benar.

    Yakni dengan menggunakan dua alat bukti sebagai bukti permulaan yang cukup.

    Untuk itu, KPK berharap agar sidang praperadilan Hasto ini bisa berjalan objektif.

    Selain itu majelis hakim juga diharapkan bisa memberikan penilaian tanpa adanya intervensi dari pihak lain.

    “Minimal dua alat bukti sebagai bukti permulaan yang cukup. Dan kita berharap bahwa proses tersebut dapat berjalan dengan objektif.”

    “Sehingga hakim juga bisa menilai dan memutuskan tanpa adanya tekanan atau intervensi dari pihak manapun,” terang Tessa.

    Sebelumnya, sidang perdana praperadilan Hasto seharusnya digelar pada Selasa (21/1/2025) lalu, tetapi ditunda menjadi Rabu besok karena KPK tidak hadir.

    Gugatan praperadilan ini diajukan oleh Hasto terkait penetapan status tersangka oleh KPK pada 24 Desember 2024.

    Hasto menjadi tersangka dalam kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR serta perintangan penyidikan yang melibatkan eks kader PDIP, Harun Masiku. 

    Dalam gugatannya, Hasto meminta PN Jaksel mencabut status tersangka yang ditetapkan KPK kepadanya.

    Kuasa Hukum Hasto Yakini KPK Hadir di Sidang Praperadilan Hasto Besok

    Kuasa hukum Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy meyakini pihak KPK bakal hadir pada sidang praperadilan kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

    Diketahui sidang praperadilan Hasto Kristiyanto melawan KPK sebelumnya sempat ditunda. 

    Hal itu lantaran KPK tak hadir di persidangan, kemudian sidang selanjutnya digelar 5 Februari 2025 mendatang. 

    Ronny pun meyakini pihak KPK bakal datang dalam sidang besok.

    “Kami sudah mendengar dari media bahwa jubir KPK sampaikan biro hukum KPK akan hadir pada sidang 5 Februari besok tentu kita hormati dan hargai,” kata Ronny dihubungi Minggu (2/2/2025). 

    Ia berharap proses persidangan bisa berjalan sesuai dengan asas fast trial. 

    “Harapan kami penegakan hukum dapat berjalan baik sesuai dengan asas fast trial sehingga adanya kepastian hukum untuk para pihak,” harapnya. 

    Akademisi Nilai Hasto Tak Terlibat Delik Suap

    Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka menurut hasil focus group discussion (FGD) oleh Universitas Wahid Hasyim Semarang dan Firmly Law Yogyakarta menyalahi prosedur hukum pidana.

    Hal ini disampaikan oleh salah satu eksaminator, Mahrus Ali, yang menyampaikan bahwa tidak ditemukan fakta hukum keterlibatan Hasto Kristiyanto yang menyebut bahwa yang bersangkutan terlibat delik suap.

    “Kedua, proses sprindik yang keluar secara bersamaan yang kami FGD-kan, bahas, ternyata kesimpulannya itu kami dapati bahwa ada menyalahi prosedur hukum acara pidana sebagaimana yang kami pelajari.”

    “Jadi sehingga menyalahi prosedur hukum acara pidana ini bisa mengakibatkan tidak sahnya penetapan tersangka bapak atau saudara HK (Hasto) yang kami pahami,” kata Mahrus dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta, Selasa (4/2/2025).

    Selain itu, Mahrus menyoroti bahwa tidak ada pemanggilan terhadap asisten Hasto Kristiyanto sebagai saksi.

    “Pengambilan asisten beliau atas nama Kusnadi tidak dipanggil sebagai saksi dan juga dipanggil secara patut, langsung digeledah, disita. Nah, itu salah satu contoh bagaimana bukti bahwa ada proses acara yang tidak dijalankan,” tutur Mahrus.

    Eksaminator lainnya, Amir Ilyas, juga menyampaikan hal yang sama. Menurut dia hasil kajian yang dilakukan menyimpulkan penetapan Hasto Kristiyanto tidak tepat.

    “Bapak Hasto itu sebetulnya tidak terlibat sama sekali dalam delik aduan. Itu kan suap ya, ada Harun Masiku yang DPO kan? Ada Saeful Bahri, ada Wahyu Setiawan, kemudian Agustiani. Artinya, kalau kemudian pengembangan perkara berdasarkan putusan itu Pak Hasto jadi tersangka, itu dari kajian kami itu tidak tepat,” ujarnya.

    Adapun FGD digelar merespons permohonan Hasto dalam perkara nomor 05/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel.

    FGD digelar oleh Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang dengan Firlmy Law Firm, Yogyakarta, pada tanggal 3 sampai 4 Januari 2025 di Swiss-Belresidence, Rasuna Epicentrum, Jakarta Selatan.

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ilham Rian Pratama/Rahmat Fajar Nugraha)

    Baca berita lainnya terkait Hasto Kristiyanto dan Kasusnya.

  • Fadli Zon Minta Badan Bahasa Dipindah dari Kemendikdasmen ke Kementerian Kebudayaan – Halaman all

    Fadli Zon Minta Badan Bahasa Dipindah dari Kemendikdasmen ke Kementerian Kebudayaan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menilai Badan Bahasa seharusnya berada pada lingkup kementeriannya.

    Saat ini Badan Bahasa berada di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

    Hal itu disampaikan Fadli Zon menanggapi pernyataan Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian yang menilai perlunya ada kajian posisi Badan Bahasa.

    Demikian disampaikan Fadli Zon dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI pada Selasa (4/2/2025).

    “Terkait Badan Bahasa dari Bu Hetifah, saya kira sejak awal kami ingin Badan Bahasa itu di Kementerian Kebudayaan,” kata Fadli di Ruang Rapat Komisi X DPR, Senayan, Jakarta.

    “Karena memang lebih banyak setelah kami pelajari terkait dengan program-program kebudayaan termasuk objek pemajuan kebudayaan,” imbuhnya.

    Fadli Zon menjelaskan bahasa adalah satu di antara unsur dari kebudayaan.

    Namun, persepsi saat ini bahasa cenderung lebih berkaitan dengan kurikulum pendidikan.

    “Tetapi di dalam bahasa dan sastra karena keduanya satu klaster sehingga masih masuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

    Lebih lanjut, Fadli berharap adanya kajian agar Badan Bahasa berada di Kementerian Kebudayaan.

    Hal ini, lanjut Fadli, untuk memudahkan koordinasi, mengingat ancaman kepunahan bahasa daerah.

    “Terutama juga bahasa-bahasa daerah karena banyak bahasa daerah yang posisinya yang lestari tapi juga banyak yang terancam dan punah,” pungkasnya.

    Dalam rapat itu Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menilai perlu adanya kajian terhadap posisi Badan Bahasa.

    Sebab secara pribadi, dia menilai Badan Bahasa lebih cocok berada di Kementerian Kebudayaan.

    “Badan Bahasa itu sebenarnya lebih cocok kalau masuk ke dalam Kementerian Kebudayaan. Saya mohon respons jika teman-teman Komisi X mendukung ide ini kita minta BKD melakukan kajian apakah pak menteri sendiri memiliki pemikiran yang sama atau bagaimana,” ujar Hetifah.

  • Menag RI Temukan Buku Agama yang Menyesatkan Orang lain: Superiority, yang Lain Dianggap Sesat – Halaman all

    Menag RI Temukan Buku Agama yang Menyesatkan Orang lain: Superiority, yang Lain Dianggap Sesat – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar mengatakan pihaknya menemukan buku agama yang menyesatkan.

    Buku itu disebut mengajarkan tentang kebencian hingga anggapan agama sendiri superior dari yang lain.

    Ia menjelaskan buku tersebut kini sudah disisir oleh Kementerian Agama RI. Menurutnyq, buku tersebut dianggap membahayakan masa depan bangsa.

    “Setelah kami sisir buku-buku wajib dan buku bacaan banyak sekali yang anjurkan orang untuk mengistimewakan dirinya, superiority dirinya, tapi yang lain sesat. Apa jadinya NKRI di masa depan kalau sikap pengajaran pendidikan agama kita seperti itu,” ujar Nasaruddin di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (4/2/2025). 

     

    Nasaruddin pun berbicara bahwasanya banyak guru agama yang mengajarkan kepada muridnya bahwa Islam merupakan agama yang paling benar.

    Di sisi lain, mereka menyesatkan agama yang lain.

    “Jujur saya ingin sampaikan pengalaman kami setiap guru agama mengajarkan ke muridnya agama paling benar adalah agama kita, contoh agama islam, agama lain sesat. Jangankan agama lain, yang beda aliran aja bisa disesatkan. Bahkan najis ya,” jelasnya.

    Nasaruddin pun mempertanyakan sikap toleransi yang diajarkan para pengajar agama tersebut.

    Padahal, setial agama harusnya mengajarkan tentang cinta dan kasih.

    “Bagaimana menunjukkan toleransi sejati? Setiap guru agama harus mengajarkan agamanya dengan cinta, tidak mesti kita menyatukan agama.

    Akan tetapi kita ajarkan kebenaran agama kita masing-masing dan tak ajarkan kebencian,” ungkapnya.

    Dia mengungkit ajaran Alquran yang mengajarkan bahwa Allah SWT yang memuliakan anak cucu dari nabi Adam AS.

    Bukan hanya orang islam, siapa pun anak cucu nabi Adam harus dimuliakan.

    “Saya tak menemukan kitab suci yang memperkenalkan konsep bani adam selain Alquran. Maka konsep ham falam Alquran itu luar biasa. Bahkan bukan hanya hak asasinya orang hidup.

    Mematahkan tulang rusuk mayat sama dosanya mematahkan tulang rusuk hidup,” ungkapnya.

    “Jadi hak asasi bukan hanya untuk orang hidup. Jadi kita bersaudara. Redaksi yang digunakan Alquran dahsyat. Jadi sesungguhnya yang diperkenalkan Alquran itu sesungguhnya orang-orang yang punya iman itu bersaudara,” tutupnya.

     

  • Ketua KPK Pastikan Pemangkasan Anggaran Tak Ganggu Kinerja – Halaman all

    Ketua KPK Pastikan Pemangkasan Anggaran Tak Ganggu Kinerja – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto memastikan pemangkasan anggaran tidak akan mengganggu kinerja.

    Seperti pencarian buronan atau pemeriksaan saksi di luar kota.

    “Sampai saat ini tidak ada kendala. Masih sesuai target 2025,” kata Setyo kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).

    Diberitakan, KPK ikut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan Presiden Prabowo Subianto.

    Dalam inpres itu, Prabowo ingin memangkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

    Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyebut pihaknya akan memangkas anggara perjalanan dinas dan operasional kantor.

    “Dalam rangka mendukung program pemerintah tahun 2025, KPK juga melakukan berbagai langkah penghematan anggaran. Diantaranya terkait dengan perjalanan dinas dan operasional kantor,” kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (28/1/2025).

    “Sedangkan untuk honorarium, KPK sejak awal tidak mengalokasikan dana tersebut karena sudah menerapkan single salary system,” imbuhnya.

    Untuk penghematan perjalanan dinas, jelas Tessa, penyelenggaraan pertemuan seperti pelatihan dan sosialisasi dilakukan secara daring atau mengoptimalkan ruangan dan lingkungan di sekitar gedung KPK. 

    Sedangkan untuk kegiatan di luar kota, akan dilakukan skala prioritas dan pembatasan jumlah personil.

    Sementara penghematan anggaran dari sisi operasional kantor, KPK akan mengurangi barang cetakan dengan mengoptimalkan arsip digital secara bertahap. 

    Termasuk efisiensi pengelolaan fasilitas kerja dalam ruangan atau gedung.

    “Melalui efisiensi ini, KPK berharap kinerja pemberantasan korupsi tetap dapat dilakukan secara efektif, tentu dengan berbagai kolaborasi bersama pemangku kepentingan dan seluruh lapisan masyarakat,” kata Tessa.

    “Atas penghematan anggaran pemerintah ini, KPK juga berharap selanjutnya dapat dikelola dengan baik sesuai prinsip-prinsip good governance, sehingga tidak menimbulkan celah-celah rawan terjadinya korupsi,” ujar dia memungkasi.

    Diberitakan, Presiden Prabowo Subianto memangkas APBN serta APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp306,69 triliun. 

    Hal ini diatur dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 22 Januari 2025.

    Dalam inpres tersebut, Prabowo memberikan arahan kepada para Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima Tentara Nasional Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, kepala lembaga pemerintah non-kementerian, pimpinan kesekretariatan lembaga negara, gubernur, serta bupati dan wali kota untuk meninjau ulang penggunaan anggaran secara efisien.

    Penghematan yang diinstruksikan mencapai Rp306,69 triliun. 

    Dari jumlah tersebut, Rp256,1 triliun merupakan efisiensi belanja kementerian/lembaga, sementara Rp50,59 triliun berasal dari transfer ke daerah.

     

  • Bahlil Janjikan Pengecer Gas Elpiji 3 Kg Jadi Sub Pangkalan Secara Gratis, Bisa Jualan Lagi – Halaman all

    Bahlil Janjikan Pengecer Gas Elpiji 3 Kg Jadi Sub Pangkalan Secara Gratis, Bisa Jualan Lagi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan mulai hari ini, para pengecer bisa kembali menjual gas elpiji 3 kilogram kepada masyarakat.

    Tak hanya itu, Bahlil menyebut bahwa para pengecer ini nantinya akan diubah statusnya menjadi sub pangkalan.

    “Jadi mulai hari ini pengecer seluruh Indonesia kembali aktif dengan nama sub pangkalan,” kata Bahlil dilansir Kompas TV, Selasa (4/2/2025).

    Lebih lanjut, Bahlil menuturkan, nantinya Pertamina akan bekerjasama dengan Kementerian ESDM untuk membekali para pengecer ini dengan sistem aplikasi untuk penjualan elpiji 3 kg.

    Sistem aplikasi ini dibuat agar pemerintah bisa melacak siapa yang membeli elpiji, berapa jumlahnya, hingga harga jualnya.

    Bahlil juga berjanji, proses perubahan status pengecer menjadi sub pangkalan tidak akan dikenai biaya apapun atau gratis.

    “Nanti Pertamina dengan Kementerian ESDM akan membekali mereka sistem aplikasi.”

    “Dan nanti proses mereka menjadi sub pangkalan tidak dikenakan biaya apapun,” tegas Bahlil.

    Nantinya Pertamina dan Kementerian ESDM juga akan proaktif dalam mendaftarkan para pengecer elpiji 3 kg ini menjadi sub pangkalan.

    Agar nantinya mereka juga bisa menjadi UMKM.

    “Tidak akan dikenai biaya apapun, bahkan kami akan proaktif untuk mendaftarkan mereka menjadi bagian yang formal.”

    “Agar mereka bisa menjadi UMKM,” imbuh Bahlil.

    Emosi Warga Tangerang Meninggi saat Bahlil Tinjau Pangkalan Gas 3 Kg

    Effendi, seorang warga di Tangerang, Banten, melampiaskan emosi saat bertemu dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM RI, Bahlil Lahadalia.

    Bahlil Lahadalia meninjau Pangkalan Gas LPG 3 kg Budi Setiawan di Jalan Palem Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa (4/2/2025). 

    Effendi menilai kebijakan yang diterapkan pemerintah sangat menyengsarakan warga menengah ke bawah.

    “Saya sekarang lagi masak pak, saya tinggal demi antre gas doang,” ujar Effendi di hadapan Bahlil.

    “Bukan masalah ambil gasnya, anak kami lapar pak, butuh makan, butuh kehidupan pak, loginya berjalan dong pak,” imbuhnya.

    Amarah warga tersebut pun coba diredakan oleh sejumlah pengawal Bahlil agar tidak kembali lagi membentak Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

    “Iya iya, udah sabar pak sabar, tenang,” ucap sejumlah pengawal Bahlil berpakaian safari.

    Sebelum menjawab luapan emosi masyarakat itu, Bahlil pun meminta pria tersebut untuk diam dan mendengarkan dirinya berbicara.

    “Iya, iya sudah ya pak, oke, kita mengurusi banyak orang dan bapak juga,” kata Bahlil.

    Setelah itu Bahlil pun tersenyum dan berbalik badan untuk menemui sejumlah awak media yang telah menunggu sejak pagi tadi.

    Kedatangan Bahlil tersebut juga didampingi oleh Wali Kota Tangerang terpilih, Sachrudin dan jajaran Pemerintah Kota Tangerang.

    Setibanya di lokasi, Bahlil langsung masuk ke dalam pangkalan untuk berinteraksi dengan pemilik dan menanyakan stok ketersediaan gas yang disubsidi oleh pemerintah itu.

    Selanjutnya ia keluar untuk menemui ratusan masyarakat yang telah mengantre sejak pagi hari dan mendengar keluhan yang disampaikan saat berjuang mendapatkan gas untuk memasak itu.

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Glery Lazuardi)

    Baca berita lainnya terkait Distribusi Elpiji 3 Kg.

  • Bahlil Janjikan Pengecer Gas Elpiji 3 Kg Jadi Sub Pangkalan Secara Gratis, Bisa Jualan Lagi – Halaman all

    Bahlil Minta Maaf Antrean Gas 3 Kg Memakan Korban: Semata-mata untuk Penataan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta maaf soal antrean pembelian elpiji 3 kg di Tangerang Selatan, Banten, memakan korban jiwa.

    Yonih (62) meninggal setelah antre membeli gas elpiji 3 kilogram pada Senin (3/2/2025). 

    Bahlil mengatakan bahwa kebijakannya yang kemudian menimbulkan antrean tersebut adalah bagian dari upaya penataan oleh pemerintah. 

    “Kami pemerintah pertama memohon maaf kalau ini terjadi, karena ini semata-mata kami lakukan untuk penataan,” ujar Bahlil di, Jakarta, Selasa (4/2/2025). 

    Lebih lanjut, Bahlil memastikan pemerintah akan terus melakukan perbaikan kebijakan terkait susbidi elpiji 3 kg ini. 

    “Apa yang kami lakukan pagi ini dan malam ini merupakan respons. Kami ingin rakyat mendapat LPG dengan baik dan gampang,” kata Bahlil.

    Upaya itu salah satunya dengan mengizinkan kembali para pengecer untuk menjual elpiji 3 kg. 

    Para pengecer nantinya akan dijadikan sub pangkalan penjualan yang terintegrasi dengan PT Pertamina. 

    “Mulai hari ini pengecer-pengecer di seluruh Indonesia kembali aktif dengan nama sub-pangkalan,” kata Bahlil saat meninjau pangkalan elpiji di Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/2/2025).

    Bahlil mengatakan, para pengecer nantinya akan dibekali dengan sistem aplikasi untuk mengontrol penjualan subsidi elpiji 3 kg tersebut. 

    Ia juga menegaskan bahwa proses pengecer untuk menjadi sub pangkalan tak dikenai biaya apapun. 

    Justru pemerintah, kata Bahlil, yang akan proaktif mendaftarkan para pengecer tersebut. 

    Kisah Pilu Yonih 

    Yonih, seorang lansia perempuan, harus berjalan 500 meter ke agen elpiji untuk membeli gas 3 kg. 

    Kerabat korban, Rohaya, mengaku melihat Yonih membawa dua tabung gas kosong sekitar pukul 11.00 WIB. 

    Saat itu, Yonih diminta mengambil KTP sebagai syarat pembelian gas elpiji 3 kilogram.

    “Pagi masih ketemu saya di depan, saya tanya mau kemana, dia bilang mau ngantri gas bawa tabung gas dua masih kosong tapi disuruh pulang lagi suruh pake KTP,” bebernya, Senin (3/2/2025), dikutip dari TribunTangerang.com.

    Setelah mengambil KTP, Yonih berangkat kembali ke pangkalan gas dan sempat beristirahat di kios laundry.

    “Dijemput lah sama menantunya pas sampai di rumah langsung pingsan dia sudah bawa tabung gas dapet,” tuturnya.

    Para warga kemudian mengevakuasi Yonih ke Rumah Sakit Permata, namun nyawanya tak tertolong. 

    “Dia ngomong Allahuakbar, Allahuakbar, terus saya ajak ngomong udah enggak nyaut (menjawab).”

    “Saya minumin aja sudah tidak mau. Langsung dibawa ke rumah sakit Permata, sampai disana sudah tidak ada, sudah meninggal dunia,” lanjutnya.

    Yonih dikenal sebagai pekerja keras dan rajin dalam melakukan banyak hal.

    Yonih diduga meninggal karena kelelahan. 

    “Mungkin kerena kecapean (meninggal), memang orangnya rajin, gesit gitu,” sambungnya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunTangerang.com dengan judul Kronologi Yonih Warga Pamulang Meninggal Diduga karena Kelelahan usai Antre Gas Elpiji 3 Kilo

    (Tribunnews.com/Milani) (TribunTangerang.com/Ikhwana Mutuah) 

  • Mata Warga Depok Ini Berkaca-kaca Ingat Anak Belum Makan, Pusing Keliling Cari LPG 3 Kg – Halaman all

    Mata Warga Depok Ini Berkaca-kaca Ingat Anak Belum Makan, Pusing Keliling Cari LPG 3 Kg – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, DEPOK – Kedua bola mata Resi, warga Depok sampai berkaca-kaca dan menahan kesedihan mengingat anaknya yang berada di rumah belum makan pagi.

    Hal ini lantaran dirinya belum mendapatkan LPG 3 Kg untuk memasak di rumah hingga siang hari pukul 10.30 WIB.

    Padahal, Resi bersama rekannya telah berkeliling kawasan Depok untuk mencari LPG 3 Kg sejak pagi hari.

    “Muter-muter kemana-mana susah banget, Depok Timur, Depok Utara, ke semuanya dah,” kata Resi saat ditemui di Pangkalan LPG 3 kg di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat, Selasa (4/2/2025).

    Dia pun mengaku tidak keberatan jika harga LPG 3 Kg di tingkat pengecer atau warung-warung lebih mahal dari harga di pangkalan atau agen.

    Sebab, Resi merasa keberatan jika harus membeli LPG 3 kg ke pangkalan atau agen, yang terbilang jauh dari rumahnya.

    “Biarin dah ada harganya lumayan tapi ada di warung, jangan kaya begini, ke agen susah, masa kita mau masak ke agen dulu,” ungkapnya.

    “Kasian anak sudah kelaperan di rumah. Pusing dah,” ujar Resi sambil matanya berkaca-kaca.

    Resi juga mengaku bingung harus mencari kemana lagi LPG 3 Kg. Sebab, hampir semua agen dan pangkalan di wilayah Beji sudah didatanginya.

    “Di rumah anak nungguin, makan apaan, mau makan, mau berangkah sekolah,” jelasnya.

    Sementara itu, pangkalan Euis Setiawati, di Kawasan Beji, Depok, Jawa Barat, terus didatangi oleh masyarakat sekitat. 

    Mereka mengantre sejak pagi untuk mendapatkan LPG 3 Kg. 

    Namun, pihak pangkalan mengaku akan mendata masyarakat yang mendaftar hari ini untuk mendapatkan LPG 3 kg pada hari esok Rabu (5/2/2025). Adapun, pangkalan Euis Setiawati hanya melayani 100 tabung gas.

     

  • Pengecer di Seluruh Indonesia Sudah Bisa Jual Gas Elpiji 3 Kg Lagi, Begini Caranya – Halaman all

    Pengecer di Seluruh Indonesia Sudah Bisa Jual Gas Elpiji 3 Kg Lagi, Begini Caranya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pengecer bisa kembali menjual gas elpiji 3 kilogram (kg).

    Hal tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

    Kini, pengecer elpiji 3 kg di seluruh Indonesia itu bisa kembali aktif menjual dengan nama sub-pangkalan.

    “Jadi, mulai hari ini, pengecer seluruh Indonesia dengan nama sub-pangkalan,” katanya ketika memberi keterangan pers usai meninjau pangkalan penjual elpiji 3 kg di Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/2/2025).

    Caranya nanti, para sub-pangkalan itu akan dibekali oleh Kementerian ESDM dan Pertamina dengan aplikasi yang tidak dikenakan biaya.

    Pembekalan aplikasi itu bertujuan agar pemerintah tetap bisa mengontrol harga penjualan elpiji 3 kg tersebut.

    Selain itu, agar pemberian gas bersubsidi itu juga tepat sasaran.

    Untuk para pengecer elpiji 3 kg yang belum terdaftar sebagai sub-pangkalan, akan dibantu pendaftarannya.

    Bahlil memastikan, pengecer yang ingin mendaftar menjadi sub-pangkalan penjual elpiji 3 kg tidak dikenakan biaya, alias gratis.

    “Proses mereka (pengecer) menjadi sub-pangkalan tidak dikenakan biaya apapun, bahkan kami akan proaktif mendaftarkan mereka menjadi bagian yang formal agar mereka menjadi UMKM,” ucap Bahlil, dilansir Kompas.com.

    Sejauh ini, total ada 370 ribu pengecer yang akan diangkat menjadi sub-pangkalan.

    “Kriterianya yang sudah beroperasi semuanya kita angkat jadi sub-pangkalan sambil kita lihat ke depan,” kata Bahlil.

    “Andai kalau ada yang tidak mengikuti, contoh dia jual harganya mahal, harus dikasih sanksi, jangan harga dibuat semau-maunya,” ujar Ketua Umum Partai Golkar itu.

    Pertamina juga telah membuatkan aplikasinya dan akan disampaikan kepada mereka agar bisa digunakan.

    “Mereka ini akan kita fasilitasi dengan IT, supaya siapa yang beli, berapa jumlahnya, berapa harganya, itu betul-betul terkontrol.”

    “Supaya niat dari oknum yang tidak sesuai dengan arah tujuan daripada subsidi ini tidak terjadi lagi,” ujar Bahlil.

    Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengatakan bahwa 370 ribu pengecer tersebut telah otomatis terdaftar menjadi sub-pangkalan.

    “Otomatis kemarin kategorinya sudah kami ubah menjadi sub-pangkalan. Jadi hari ini seperti arahan pak menteri, sudah bisa seperti biasa, bisa membeli langsung dari pangkalan,” kata Simon.

    Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa kebijakan menjual elpiji 3 kg hanya melalui pangkalan, sebenarnya untuk membenahi harga di pengecer agar tidak mahal.

    Nantinya, pengecer elpiji akan menjadi sub-pangkalan, dengan aturan agar harga elpiji 3 kg tidak mahal.

    “Pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan sehingga dengan aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga supaya tidak mahal di masyarakat,” ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.

    “Jadi, pengecer yang akan menjadi sub-pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal,” imbuhnya.

    Diketahui, pemerintah melarang pengecer menjual elpiji 3 kg per 1 Februari 2025. Kini elpiji 3 kg hanya dijual melalui pangkalan.

    Akibat kebijakan ini, sejumlah warga di beberapa lokasi di Jakarta mengalami antrean panjang demi mendapatkan elpiji 3 kg di pangkalan resmi.

    Alasan Kebijakan 

    Sebelumnya, mengenai alasan di balik kebijakan yang mewajibkan pembelian elpiji 3 kg hanya di pangkalan resmi Pertamina, Bahlil menjelaskan hal ini untuk mengatasi masalah penyaluran yang tidak tepat sasaran.

    Selain itu, juga untuk menertibkan permainan harga yang membuat elpiji kerap dijual lebih mahal dari harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan.

    Bahlil juga menjelaskan, seharusnya setelah disubsidi oleh pemerintah, harga elpiji 3 kg di pangkalan resmi berkisar antara Rp15.000 hingga Rp18.000 per tabung.

    Harga tersebut setara dengan harga per kilogram yang seharusnya antara Rp5.000 hingga Rp6.000.

    Namun, laporan yang diterima oleh Kementerian ESDM menunjukkan adanya permainan harga.

    “Laporan yang masuk ke kami itu kan ada yang memainkan harga. Ini jujur saja,” katanya di kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).

    Selain itu, Bahlil menyebutkan ada kelompok tertentu yang membeli Elpiji dalam jumlah yang tidak wajar, sehingga menyebabkan harga naik dan distribusi menjadi tidak tepat sasaran.

    “Ya mohon maaf tidak termasuk curiga nih. Ada satu kelompok orang yang membeli elpiji dengan jumlah yang tidak wajar.”

    “Ini untuk apa? Harganya naik. Sudah volumenya tidak wajar, harganya pun dimainkan,” ujar Bahlil.

    Karena hal tersebut, untuk mengatasi masalah ini, pemerintah memberlakukan aturan yang mewajibkan pembelian elpiji 3 kg hanya di pangkalan resmi Pertamina.

    Dengan cara ini, maka pemerintah dapat mengontrol harga dan memastikan harga yang berlaku sesuai HET.

    “Kalau harga di pangkalan itu dinaikkan, izin pangkalannya dicabut, dikasih denda, dan kita bisa tahu siapa pemainnya,” ucap Bahlil.

    Bahlil juga mengungkapkan permainan harga ini biasanya terjadi di tingkat pengecer.

    Oleh karena itu, kebijakan ini bertujuan untuk menertibkan distribusi dan memastikan elpiji 3 kg hanya bisa dibeli di pangkalan resmi, bukan di pengecer.

    Lebih lanjut, terkait dengan jarak pangkalan resmi yang mungkin lebih jauh dari lokasi pembeli dibanding ke pengecer, Bahlil memahami kesulitan yang mungkin timbul.

    “Sekarang saya dapat memahami. Contoh di Jakarta Timur di tempat saya tinggal. Pengecer itu biasanya cuman 100 meter saya bisa dapat elpiji di pengecer itu,” tutur Bahlil.

    “Sekarang mungkin bukan 100 meter, tapi mungkin 500 meter atau 1 kilo. Kadang-kadang tempatnya pun belum tahu karena di pangkalan itu. Ini yang membuat sekarang ada sedikit peralihan,” lanjutnya.

    Bahlil lantas mengimbau agar pengecer dapat meningkatkan status mereka menjadi pangkalan resmi.

    Dengan begitu, pemerintah dapat mengontrol harga dan memastikan bahwa elpiji 3 kg dijual sesuai HET yang ditetapkan.

    “Ini transisi aja sebenarnya. Saya juga tadi sudah dimintai oleh Pak Wapres untuk memperhatikan ini.”

    “Pak Wapres dan Pak Presiden juga sudah memerintahkan saya untuk mengecek ini secara langsung,” pungkas Bahlil.

    (Tribunnews.com/Rifqah/Endrapta Ibrahim/Chaerul Umam/Fersianus Waku) (Kompas.com)