Category: Tribunnews.com Nasional

  • Legislator NasDem Dukung Pembatasan Akses Medsos untuk Anak: Dorong Komdigi Segera Usulkan RUU – Halaman all

    Legislator NasDem Dukung Pembatasan Akses Medsos untuk Anak: Dorong Komdigi Segera Usulkan RUU – Halaman all

    Legislator NasDem Dukung Pembatasan Akses Medsos untuk Anak: Dorong Komdigi Segera Usulkan RUU

    Srihandriatmo Malau/Tribunnews.com

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Rencana pemerintah untuk membatasi pembuatan akun media sosial bagi anak-anak di bawah umur mendapatkan dukungan penuh dari anggota DPR RI.

    Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Andina Narang, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, yang mengusulkan pembatasan tersebut.

    Andina, yang juga aktif dalam isu perlindungan anak, menilai langkah ini sebagai respons yang sangat tepat untuk melindungi anak-anak dari dampak buruk media sosial.

    “Kami mengapresiasi langkah Ibu Menteri untuk melindungi anak-anak dari konten negatif yang semakin meresahkan di media sosial,” ujar Andina dalam keterangan persnya, Rabu (5/2/2025).

    “Maraknya konten vulgar di medsos menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap kesehatan mental generasi muda kita,” tambahnya.

    Andina menegaskan perlunya regulasi yang kuat dan menyeluruh untuk memastikan anak-anak terlindungi dari konten yang tidak pantas dan berbahaya di dunia digital.

    Ia juga mengusulkan agar peraturan ini tidak hanya berlaku melalui Peraturan Pemerintah (PP), tetapi juga diubah menjadi Undang-Undang (UU) untuk memberikan dasar hukum yang lebih kokoh.

    “Kami, dari Fraksi Partai NasDem, mendukung upaya pemerintah untuk menerapkan peraturan pembatasan usia pengguna media sosial bagi anak di bawah umur. Namun, agar peraturan ini lebih kuat dan memiliki landasan hukum yang kokoh, kami mendorong agar hal ini tidak hanya menjadi peraturan pemerintah, tetapi dapat disusun sebagai Rancangan Undang-Undang (RUU),” tegas Andina.

    Meskipun menyadari pembuatan RUU membutuhkan waktu, ia menekankan bahwa ini adalah investasi penting untuk melindungi masa depan generasi muda Indonesia.

    “Ini adalah investasi jangka panjang kita untuk generasi muda ke depannya. Ini adalah langkah penting untuk menciptakan lingkungan digital yang aman dan sehat bagi anak-anak kita,” jelas Andina.

    Andina juga menyoroti urgensi regulasi yang lebih kuat untuk mengatasi maraknya konten vulgar dan merusak yang beredar di media sosial.

    Dengan adanya UU, diharapkan akan memberikan landasan hukum yang lebih kokoh dan efektif dalam penegakan hukum.

    “Saya berharap ini menjadi prioritas kita, mengingat situasi yang sangat mendesak ini, dengan maraknya konten vulgar di media sosial yang berdampak buruk pada kesehatan mental generasi muda kita,” ujarnya.

    Anggota Komisi I DPR RI ini mendorong Menteri Meutya untuk segera mengusulkan RUU terkait pembatasan usia pengguna medsos kepada DPR RI.

    “Kami siap berkolaborasi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk merumuskan RUU yang komprehensif dan efektif,” kata Andina.

    “Perlindungan anak di dunia digital merupakan tanggung jawab bersama, dan kita harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan digital yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak Indonesia.”

    Dengan adanya regulasi yang lebih kuat, diharapkan generasi muda Indonesia tidak hanya terlindungi dari konten negatif, tetapi juga dapat memanfaatkan teknologi digital dengan bijak dan bertanggung jawab. (*/)

  • Terduga Teroris di Tasikmalaya Asli Bandung, Tetangga Sering Sapa Tapi Tak Tahu Nama Aslinya  – Halaman all

    Terduga Teroris di Tasikmalaya Asli Bandung, Tetangga Sering Sapa Tapi Tak Tahu Nama Aslinya  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang terduga teroris berinisial TE (52) ditangkap Densus 88 di Desa Cipacing, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (5/2/2025).

    Terduga pelaku diamankan saat dalam perjalanan.

     TE diketahui memiliki istri berinisial Y, warga asal Cicubung, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya.

    Pemerintah Desa Cipacing membenarkan penangkapan TE  hasil pengembangan kasus di Jambi. 

    “Yang jelas, ada yang terindikasi pengembangan kasus teroris kata dari Jambi, kebetulan ada satu warga kami mungkin terduga juga, dan dilakukan penangkapan dan penggeledahan,” ungkap Kepala Desa Cipacing Aris Suryadi ketika dikonfirmasi wartawan. 

    Aris menjelaskan, terduga teroris sudah menetap di wilayahnya hampir 8 tahun lebih karena memiliki istri asal Cipacing.

    “Betul itu warga kami atas nama T cuma dia aslinya orang Bandung. Menurut informasi sudah ada 8 tahun lebih tinggal di sini,” kata Aris.

    Ketika ditanyai mengenai kegiatan yang dilakukan terduga teroris, Aris menuturkan, pihaknya tak mengetahui secara detail dan hanya tahu kerap ke sawah.

    “Sementara yang saya tahu tidak ada kegiatan semacam di rumah atau lingkungan, yang saya tahu biasa ke sawah atau ke kebun,” jelasnya.

    Sementara pada saat penggeledahan, Aris mengungkapkan, sejumlah barang dibawa oleh petugas gabungan usai memeriksa kediaman terduga teroris.

    “Ada barang bukti seperti tas, memori card dan sejenis kertas di dalam semacam gambar bela diri, buku lain juga tidak ada bahkan senjata tajam pun tak ada,” tambahnya.

    Bahkan, menurut Aris, terduga teroris ditangkap saat dalam perjalanan oleh Densus 88 Antiteror.

    “Iya Tedi sudah diamankan tadi pagi oleh pihak berwenang dan ditangkapnya saat di perjalanan,” katanya.

    Kerap bolak-balik Bandung

    TE dikenal sebagai sosok tertutup. TE diketahui kerap bolak balik ke Bandung.  TE juga tak memiliki pekerjaan tetap.

    “Kalau sehari-hari ketika ditanya ke istrinya, kadang kerap ngomongnya ke Bandung, tapi ga kerja di sana juga,” ungkap Ucu (47), warga sekitar.

    Ucu, yang memiliki usaha di samping rumah terduga teroris menjelaskan, istri TE kerap kumpul di warungnya.

    “Kalau saya kan baru setahun tinggal di sini, tapi terduga teroris ini sudah ada, kadang kalau lihat sore, kadang-kadang siang juga dan orangnya tertutup,” tegasnya.

    Selain itu, menurut Ucu kalau terduga teroris tersebut belum memiliki anak dari pernikahan dengan warga Cicubung ini.

    “Enggak pernah ngobrol sama orang sekitar juga, tapi dia suka nyamperin kalau istrinya ada di warung,” katanya.

    Sementara lokasi rumah terduga teroris pun cukup ramai karena berada di jalan raya yang kerap dilintasi warga sekitar.

    Namun, selama tinggal di Kampung Cicubung, TE tak pernah bersosialisasi dengan masyarakat sekitar dan hanya sesekali keluar rumah.

    “Paling keluar di depan rumah saja, dan saya juga ga terlalu memperhatikan karena jaga warung,” tutupnya.

    Pernah jadi imam

    Warga juga tak pernah tahu nama asli terduga teroris yang kerap disapa Abi oleh warga sekitar.

    “Kaget pasti, dan ini rumah Yati (istri terduga teroris TE) bahkan warga di sini kerap menyapa Abi dan tak pernah tahu nama aslinya,” ucap Dede Sopian (40).

    TE sebenarnya sudah tinggal 10 tahun di kampung tersebut. Namun warga tak pernah tahu pekerjaannya karena tertutup dan tak pernah bergaul.

    “Sering keluar tapi ga tahu pekerjaannya dan sama warga akrab ga akrab, karena jarang ketemu juga. Untuk asalnya kurang tahu, tapi katanya dia warga Bandung,” tuturnya.

    Dede menambahkan, sebelum kejadian ternyata TE pernah jadi imam di salah satu masjid yang tak jauh dari kediamannya.

    Namun, saat ini sudah tak pernah karena sempat ditegur warga lain saat jadi imam masjid.

    “Buka pengajian tidak tapi suka jadi imam atau khutbah ketika solat Jumat, tapi sekarang sudah jarang semenjak ada yang menegur jadi ga jadi imam lagi,” ungkap Dede. (Tribun Jabar)

  • Kejagung Tangkap Ali Sandjaja, Buronan Kasus Impor Gula yang Libatkan Tom Lembong – Halaman all

    Kejagung Tangkap Ali Sandjaja, Buronan Kasus Impor Gula yang Libatkan Tom Lembong – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Direktur PT Kebun Tebu Mas  (PT KTM) Ali Sandjaja Boedidarmo alias ASB usai sebelumnya sempat buron setelah ditetapkan tersangka kasus importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016 yang melibatkan Tom Lembong.

    Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, Ali Sandjaja Boedidarmo tampak tiba di Gedung Kartika Kejagung sekitar pukul 19.36 WIB dengan dikawal ketat oleh tim penyidik.

    Pada saat tiba di Gedung Kartika, Ali yang mengenakan jaket hitam dan bertopi hanya tertunduk saat digiring masuk ke dalam gedung.

    Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar membenarkan bahwa sosok yang dibawa penyidik merupakan ASB.

    “Iya ASB, Dirut PT KTM,” ucap Harli pada Rabu (5/2/2025).

    Meski begitu belum diketahui di mana lokasi pasti penangkapan ASB.

    Kejagung sendiri baru akan menggelar konferensi pers guna menyampaikan perkembangan penanganan perkara kasus impor gula.

    Terkait kasus ini selain ASB yang sempat buron, Kejagung juga telah menangkap buronan kasus impor gula yakni Direktur Utama PT BSI berinisial HAT.

    HAT ditangkap oleh Kejagung pada 21 Januari 2025 lalu di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.

    Perihal perkara ini, sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan sembilan tersangka kasus importasi gula yang sebelumnya melibatkan eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

    Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar menjelaskan, sembilan tersangka ini berperan sebagai importir sekaligus mengolah gula kristal mentah menjadi gula kristal putih.

    “Tim penyidik Kejaksaan Agung telah mendapatkan alat bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan sembilan orang sebagai tersangka,” kata Qohar dalam jumpa pers di Gedung Kejagung RI, Senin (20/1/2025).

    Adapun sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni TWN selaku Direktur Utama PT AP, WN selaku Presiden Direktur PT AF, HS selaku Direktur Utama PT SUJ dan IS selaku Direktur Utama PT MSI.

    Kemudian ada tersangka TSEP selaku Direktur PT MT, HAT selaku Direktur Utama PT BSI, ASB selaku Direktur Utama PT KTM, HFH selaku Direktur Utama PT BFF dan IS selaku Direktur PT PDSU.

    Usai ditetapkan sebagai tersangka kata Qohar, tujuh dari sembilan orang itu kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari kedepan.

    “Sedangkan dua tersangka yang telah dipanggil dengan patut hari ini tidak hadir yaitu atas nama HAT dan atas nama ASB saat ini dilakukan pencarian oleh tim penyidik,” katanya.

    Kepada sembilan tersangka penyidik pun menjerat mereka dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU RI Nomor 31 Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

    Kejagung pun telah menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam perkara importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.

    Selain itu, Kejagung juga sudah menetapkan eks Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) inisial CS dalam perkara yang diduga merugikan negara sebesar Rp400 miliar.

    Tom Lembong diduga memberikan izin kepada PT AP untuk mengimpor gula kristal mentah sebesar 105.000 ton pada 2015.

    Padahal, saat itu Indonesia sedang surplus gula sehingga tidak membutuhkan impor.

    Selain itu, impor gula yang dilakukan PT AP tidak melalui rapat koordinasi (rakor) dengan instansi terkait serta tanpa adanya rekomendasi dari kementerian-kementerian guna mengetahui kebutuhan riil.

    Tak hanya itu, perusahaan yang dapat mengimpor gula seharusnya hanya BUMN.

    Sementara itu, CS diduga mengizinkan delapan perusahaan swasta untuk mengimpor gula.

    PT PPI kemudian seolah membeli gula tersebut.

    Padahal, delapan perusahaan itu telah menjual gula ke pasaran dengan harga Rp 16.000 per kilogram atau lebih mahal dibandingkan Harga Eceran Tertinggi (HET) saat itu Rp 13.000 per kilogram. 

    CS diduga menerima fee dari delapan perusahaan itu sebesar Rp 105 per kilogram.

  • 2 Pembunuhan di Bekasi Terungkap: Penagih Utang Dicekik, Jasad Istri Dibuang di Septic Tank – Halaman all

    2 Pembunuhan di Bekasi Terungkap: Penagih Utang Dicekik, Jasad Istri Dibuang di Septic Tank – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Viral, terungkap dua kasus pembunuhan yang dilakukan seorang pria di Bekasi, Sunardi (43).

    Tak hanya membunuh penagih utang yang bekerja sebagai pegawai bank keliling, Sri Pujayanti (22), Sunardi ternyata juga membunuh istrinya sendiri.

    Kejadian ini terungkap setelah polisi lebih dulu menyelidiki kasus pembunuhan pegawai bank keliling yang jasadnya disimpan di kamar milik Sunardi, di Desa Sindangmulya, Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

    Wanita malang itu ditemukan tewas di rumah Sunardi. 

    Pelaku mengakui telah membunuh Sri Pujayanti pada Selasa (4/2/2025) dini hari. 

    Polisi mengungkapkan bahwa peristiwa tragis ini bermula ketika korban menagih cicilan koperasi ke kediaman pelaku pada Senin (3/2/2025) pukul 15.00 WIB. 

    “Korban menagih cicilan Koperasi Pantura yang tidak dibayarkan pelaku selama satu bulan terakhir,” ujar Onkoseno.

    Sebelum dibunuh, korban tetap menunggu dan meminta pelaku untuk memenuhi kewajibannya, meskipun pelaku tidak dapat mau membayar cicilannya. 

    Kesal dengan situasi tersebut, pelaku tiba-tiba mencekik Sri Pujayanti menggunakan kerudung yang dipakai korban. 

    Setelah korban tidak bergerak, pelaku kembali mencekik menggunakan kain dan menarik tubuh korban ke dalam rumahnya.

    “Lalu pelaku membawa sepeda motor korban dan menitipkannya di penitipan sebelah RS Medirosa,” ungkap Onkoseno.

    Pelaku kemudian kembali ke rumahnya untuk memindahkan tubuh korban yang sudah tidak bernyawa ke dalam kamar dan menaruhnya di pinggir tembok. 

    Tubuh korban ditutupi dengan springbed. 

    Sekitar pukul 18.00 WIB, teman-teman korban mendatangi rumah pelaku untuk menanyakan keberadaan Sri Pujayanti. 

    Namun pelaku mengklaim tidak tahu dan mengatakan bahwa korban sudah pergi. 

    Sekitar pukul 24.00 WIB, orangtua korban bersama warga dan ketua RT setempat mendatangi rumah Sunardi.

    Saat ditanya, pelaku terlihat gugup dan melarikan diri.

    Warga yang curiga kemudian memeriksa rumah pelaku dan menemukan jasad di dalam kamar.

    “Kemudian pelaku dapat diamankan,” tambah Onkoseno. 

    Pembunuhan Istri

    Setelah kasus pembunuhan pegawai bank keliling terungkap, rupanya Sunardi juga melakukan perbuatan keji lainnya.

    Ia tega membunuh istrinya sendiri pada tahun 2022 silam dan menguburkan jasadnya di dalam septic tank.

    Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan ada warga yang kehilangan anggota keluarganya. 

    Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Komisaris Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, pelaku akhirnya mengakui juga menyimpan sebuah mayat di septic tank.

    “Karena ada laporan keluarga yang kehilangan anggota keluarganya, kemudian kami konfirmasi ke yang bersangkutan, dan dia membenarkan.”

    “Dugaannya seperti itu (mayat lain di septic tank),” ujar Onkoseno pada Rabu (5/2/2025) melansir Kompas.com.

    Meski demikian, pihak kepolisian masih perlu memverifikasi keterangan pelaku.

    “Kita perlu kroscek dengan pembongkaran septic tank,” imbuh Onkoseno. 

    Pembongkaran dilakukan pada Rabu pukul 12.00 WIB.

    Sejumlah personel kepolisian dan tim kedokteran dari RS Polri terlihat berada di sekitar septic tank yang terletak di samping rumah pelaku.

    Beberapa warga sipil juga tampak berada di area tersebut. 

    Hasil pembongkaran itu, ditemukan kerangka keseluruhan secara utuh.

    Termasuk ada pakaian, jaket korban.

    “Hasil pemeriksaan dan pengembangan yang mendalam dari temen-temen Reskrim Polres maupun Polsek diperoleh dari keterangan bahwa tersangka mengakui telah pada 2022 awal November melakukan pembunuhan terhadap istri sahnya,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, Rabu (5/1/20245) dilansir dari TribunBekasi.com.

    Saat ini jasad berupa kerangka itu dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Pembunuh Gadis Penagih Utang di Bekasi Juga Bunuh Istrinya, Dikubur di Septic Tank 2 Tahun Lalu

    (Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(TribunBekasi.com/Muhammad Azzam)(Kompas.com)

  • Ma’ruf Amin Hingga Komeng Hadiri Harlah ke-102 Nahdlatul Ulama di Istora Senayan Jakarta – Halaman all

    Ma’ruf Amin Hingga Komeng Hadiri Harlah ke-102 Nahdlatul Ulama di Istora Senayan Jakarta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar peringatan Hari Lahir ke-102 Nahdlatul Ulama di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).

    Sejumlah tokoh dan menteri Kabinet Merah Putih tampak menghadiri acara yang dihadiri ribuan warga Nahdliyin ini.

    Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, para menteri dan sejumlah tokoh datang secara berurutan sejak pukul 18.30 WIB.

    Tampak Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid, Mendikdasmen Abdul Muti, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

    Lalu Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Mensos Saifullah Yusuf, Mendagri Tito Karnavian, Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menko PMK Pratikno.

    Kemudian, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoedin, Panglima TNI Agus Subiyanto, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Menteri PPPA Arifah Fauzi.

    Selain itu, Anggota DPD RI Alfiansyah Bustami atau Komeng, Wakil Presiden ke-13 Maruf Amin, Ketua Umum MUI Anwar Iskandar, dan sejumlah pejabat lainnya hadir.

    Kehadiran para tokoh ini disambut sorakan dan tepuk tangan para warga Nahdliyin.

    Ribuan warga Nahdliyin tersebut berasal dari Muslimat NU, Fatayat NU, IPNU, IPPNU, dan GP Ansor.

    Selain Harlah NU, PBNU juga menggelar Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama 2025 di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta.

    Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir

    Presiden Prabowo Subianto akan menghadiri Puncak Peringatan Hari Lahir ke-102 Nahdlatul Ulama (NU) di Istora, Senayan, Jakarta, Rabu malam ini.

    Hal itu disampaikan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana.

    “Malam ini bapak presiden direncanakan akan menghadiri Resepsi Harlah ke-102 NU di Istora, Senayan, Jakarta,” kata Yusuf.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (3/2/2025).

    Mereka di antaranya Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf, Rais Aam Miftachul Akhyar , dan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf.

    Gus Yahya mengatakan kedatangan pengurus PBNU ke Istana dalam rangka menyampaikan undangan Puncak Peringatan Hari Lahir NU yang ke-102 kepada Prabowo.

    “Kami menyampaikan undangan kepada bapak presiden Untuk menghadiri resepsi Puncak Peringatan Hari Lahir NU yang ke-102 Insyaallah nanti pada hari Rabu, tanggal 5 Februari di Istora dimulai pukul 19sore,” katanya

    Atas undangan tersebut, Prabowo kata Gus Yahya berencana hadir dalam Harlah tersebut.

    “Alhamdulillah bapak presiden menyambut baik dan berkenan insyaAllah nanti akan hadir di dalam resepsi Puncak Peringatan Harlah NU tersebut,” ujarnya.

  • Kapolri: NU Paling Depan Jaga Empat Pilar Bangsa – Halaman all

    Kapolri: NU Paling Depan Jaga Empat Pilar Bangsa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berharap Nahdlatul Ulama (NU) dan Polri bisa terus bekerja sama di seluruh tingkatan kepengurusan.

    Menurutnya, NU memiliki sumber daya dan kepengurusan hingga tingkat desa.

    “Ini tentunya akan sangat baik kalau kemudian bisa dikolaborasikan dengan seluruh elemen bangsa, kementerian dan lembaga, termasuk Polri,” ujar Listyo pada Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Konbes NU) di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).

    Kolaborasi itu, kata Listyo, dapat dilakukan dalam berbagai hal, seperti makan bergizi gratis, swasembada pangan, Gerakan Keluarga Maslahat Nahdlatul Ulama, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.

    Indonesia, menurut Listyo, harus bisa memanfaatkan bonus demografi agar bisa membawa lompatan negara.

    “Harapan kami, NU terus bisa bersatu bersama dengan seluruh elemen khususnya Polri untuk bergandengan tangan, saling menguatkan untuk mewujudkan Indonesia maslahat, bangsa yang kuat, terhormat, dan sejahtera, bangsa yang baldatun thayyibatun wa rabbun Ghafur,” tuturnya.

    NU juga mendukung dalam menjaga empat pilar bangsa, yakni Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Undang-Undang Dasar 1945.

    “Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika adalah empat pilar konsensus yang harus dijaga sampai kapan pun. Yang paling depan adalah Nahdlatul Ulama,” katanya.

    “Ini harus kita jaga, kita perjuangkan sampai kapan pun karena ini pilar,” tambahnya.

    Seperti diketahui, rangkaian kegiatan Munas ini akan ditutup dengan Pleno Munas-Konbes NU.

    Selepas itu, seluruh pengurus PBNU dan pengurus lembaga dan badan otonom di tingkatan PBNU akan mengikuti Rapat Pleno PBNU.

  • Polisi Tangkap Pelaku Lain Kasus Penipuan Modus Deepfake AI yang Catut Wajah Presiden Prabowo – Halaman all

    Polisi Tangkap Pelaku Lain Kasus Penipuan Modus Deepfake AI yang Catut Wajah Presiden Prabowo – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat tindak pidana siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap pelaku lain terkait kasus penipuan modus menggunakan teknologi Deepfake AI yang mencatut wajah Presiden Prabowo Subianto.

    Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten Pringsewu, Lampung.

    “Benar ditangkap di kediamannya wilayah Kabupaten Pringsewu (Provinsi Lampung),” kata ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (5/2/2025).

    Identitas dari pelaku yang dibekuk belum disampaikan secara gamblang.

    Himawan menegaskan bahwa penangkapan itu dilakukan atas hasil pengembangan dari kasus yang telah dirilis beberapa waktu lalu.

    Sebelumnya, pelaku inisial AMA (29) telah ditangkap di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung pada 16 Januari 2024.

    Penangkapan tersangka berdasarkan laporan polisi, nomor LP/A/3/I/ 2025, SPKT, Direktorat Tindak Pidana Siber BARESKRIM Polri, tanggal 14 Januari 2025.

    Pelaku memakai wajah Presiden Prabowo Subianto untuk dijadikan konten bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan.

    Tersangka membuat dan menyebarluaskan video Depfake AI ke berbagai platform media sosial.

    Modusnya, tersangka AMA mencantumkan nomor Whatsapp agar korban yang membutuhkan bantuan pemerintah menghubungi.

    Korban kemudian diminta untuk melakukan transfer sejumlah uang.

    Korban diarahkan mengikuti pengisian pendaftaran penerima bantuan setelah itu diminta membayar administrasi dan kemudian akan terus dijanjikan pencairan dana oleh tersangka hingga korban mentransfer kembali walaupun sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada.

    Tersangka mendapatkan keuntungan Rp30 juta terhitung sejak empat bulan terakhir.

    Adapun aksi penipuan menggunakan aplikasi Deepfake AI, diakui oleh tersangka sudah dilakukan sejak 2020.

    Tersangka AMA dibantu satu tersangka lain inisial FA yang masuk dalam DPO.

    Selain Presiden Prabowo Subianto, tersangka juga mencatut video Wapres Gibran Rakabuming Raka dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

    Polisi masih melakukan pengembangan kasus ini dan masih mencari korban-korban lainnya yang dijadikan objek oleh tersangka.

    Penyidik pun telah mengidentifikasi 11 orang yang menjadi korban atas kejahatan tersangka ini dan para korban berasal dari berbagai wilayah diantaranya Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Sumatera Tenggara, dan Sulawesi Tengah.

    Adapun barang bukti yang telah diamankan dari tersangka adalah satu buah handphone Oppo tipe A17 warna biru, satu KTP dan satu ATM bank.

    Terhadap tersangka, dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Penipuan, Pasal 51, Ayat 1, Junto 35, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

    Tersangka terancam pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp12 miliar.

    Kemudian pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

  • Daya Tampung UI Jalur SNBP 2025 untuk Calon Mahasiswa S1, D4, dan D3 – Halaman all

    Daya Tampung UI Jalur SNBP 2025 untuk Calon Mahasiswa S1, D4, dan D3 – Halaman all

    Simak daftar daya tampung di Universitas Indonesia (UI) yang mendaftar melalui jalur SNBP 2025 untuk calon mahasiswa S1, D4, D3 sesuai program studi.

    Tayang: Rabu, 5 Februari 2025 16:34 WIB |
    Diperbarui: Rabu, 5 Februari 2025 16:38 WIB

    snpmb.bppp.kemdikbud.go.id

    DAYA TAMPUNG UI – Tangkapan layar ini diambil pada Rabu (5/2/2025) dari website resmi SNPMB Kemendikbud (snpmb.bppp.kemdikbud.go.id), memperlihatkan daya tampung untuk jalur SNBP 2025 di Universitas Indonesia. 

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut ini daftar daya tampung untuk calon mahasiswa baru di Universitas Indonesia (UI) tahun 2025 yang mendaftar melalui jalur masuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

    Pendaftaran SNBP 2025 dibuka pada 4-18 Februari 2025.

    Kemudian, hasil seleksi tersebut akan diumumkan pada 18 Maret 2025.

    Siswa eligible yang dapat mendaftar melalui SNBP dapat memilih perguruan tinggi negeri (PTN) yang diinginkan, misal UI.

    Bagi siswa yang ingin mendaftar SNBP 2025 di UI dapat melihat daftar daya tampung berdasarkan program studi di bawah ini, dikutip dari website snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.

    Daya Tampung UI untuk SNBP 2025

    Sarjana (S1)
    PENDIDIKAN DOKTER: 60
    PENDIDIKAN DOKTER GIGI: 36
    MATEMATIKA: 20
    FISIKA: 28
    KIMIA: 28
    BIOLOGI: 24
    FARMASI: 36
    GEOGRAFI: 28
    TEKNIK SIPIL: 40
    TEKNIK MESIN: 40
    TEKNIK ELEKTRO: 34
    TEKNIK METALURGI & MATERIAL: 34
    ARSITEKTUR: 24
    TEKNIK KIMIA: 34
    ILMU KEPERAWATAN: 49
    ILMU KOMPUTER: 50
    ILMU KESEHATAN MASYARAKAT: 42
    TEKNIK INDUSTRI: 52
    TEKNIK PERKAPALAN: 26
    TEKNIK LINGKUNGAN: 26
    TEKNIK KOMPUTER: 28
    SISTEM INFORMASI: 50
    ARSITEKTUR INTERIOR: 13
    TEKNOLOGI BIOPROSES: 20
    GIZI: 13
    KESEHATAN LINGKUNGAN: 12
    KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA: 18
    GEOFISIKA: 17
    GEOLOGI: 17
    STATISTIKA: 17
    AKTUARIA: 17
    TEKNIK BIOMEDIS: 10
    ILMU HUKUM: 114
    ARKEOLOGI INDONESIA: 16
    ILMU SEJARAH: 16
    ILMU PSIKOLOGI: 66
    ILMU KOMUNIKASI: 32
    ILMU POLITIK: 16
    ILMU ADMINISTRASI NEGARA: 38
    KRIMINOLOGI: 12
    SOSIOLOGI: 16
    ILMU KESEJAHTERAAN SOSIAL: 16
    ANTROPOLOGI SOSIAL: 16
    ILMU EKONOMI: 42
    ILMU ADMINISTRASI NIAGA: 38
    ILMU ADMINISTRASI FISKAL: 38
    MANAJEMEN: 76
    AKUNTANSI: 70
    ILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL: 12
    ILMU PERPUSTAKAAN: 16
    ILMU FILSAFAT: 16
    SASTRA INDONESIA: 16
    SASTRA DAERAH UNTUK SASTRA JAWA: 16
    SASTRA JEPANG: 16
    SASTRA CINA: 16
    SASTRA ARAB: 16
    SASTRA PERANCIS: 11
    SASTRA INGGRIS: 16
    SASTRA JERMAN: 11
    SASTRA BELANDA: 16
    SASTRA RUSIA: 16
    BAHASA DAN KEBUDAYAAN KOREA: 11
    ILMU EKONOMI ISLAM: 12
    BISNIS ISLAM: 12

    Sarjana Terapan (D4)
    MANAJEMEN BISNIS PARIWISATA: 31
    TERAPI OKUPASI: 31
    FISIOTERAPI: 31
    MANAJEMEN REKOD DAN ARSIP: 31
    BISNIS KREATIF: 31
    PRODUKSI MEDIA: 31

    Diploma (D3)
    ADMINISTRASI PERPAJAKAN: 20
    ADMINISTRASI PERKANTORAN: 20
    ADMINISTRASI RUMAH SAKIT: 20
    PENYIARAN MULTIMEDIA: 20
    ADMINISTRASI ASURANSI & AKTUARIA: 20
    HUBUNGAN MASYARAKAT: 20
    PERIKLANAN KREATIF: 20
    AKUNTANSI: 20
    ADMINISTRASI KEUANGAN DAN PERBANKAN: 20.

    (Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Saat Jenderal Maruli Berpantun Ubur-ubur Ikan Lele Hingga Bicara Soal Narkoba Paket Jambak di Sumut – Halaman all

    Saat Jenderal Maruli Berpantun Ubur-ubur Ikan Lele Hingga Bicara Soal Narkoba Paket Jambak di Sumut – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak turut ikut berpantun “ubur-ubur ikan lele” yang viral di media sosial akhir-akhir ini.

    Pantun tersebut diucapkan Maruli di hadapan sejumlah pemimpin redaksi media massa nasional dalam kegiatan Kartika Gathering 2025 di Gedung AH Nasution Markas Besar TNI AD Jakarta pada Rabu (5/2/2025).

    Maruli awalnya menyapa para pemimpin redaksi termasuk Ketua Dewan Pers, pejabat Komisi Informasi Pusat (KIP), dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

    Ia kemudian memperkenalkan jajaran pejabat utama Markas Besar TNI AD yang hadir dalam acara tersebut.

    Maruli mengaku gembira bisa berkumpul dengan para pemimpin redaksi media massa.

    Ia lalu meminta maaf tidak bisa berpantun mengingat perwakilan pemimpin media massa sebelumnya menyampaikan pantun “Ubur-ubur ikan lele” untuk mencairkan suasana.

    “Saya mohon maaf nggak bisa berpantun, belajar berulang-ulang nggak bisa-bisa. Ubur-ubur saja tapi ya,” ujar Maruli.

    “Ubur-ubur ikan lele. Terima kasih atas kehadirannya, Le,” kata Maruli dijawab “cakep” para hadirin dan tepuk tangan meriah.

    Maruli lalu menjelaskan pentingnya peran media di masyarakat khususnya dalam mengabarkan kerja-kerja TNI AD di daerah-daerah yang terpencil.

    Selain itu, Maruli juga menjelaskan peran TNI AD dalam mendukung berbagai program strategis pemerintah di antaranya terkait Makan Bergizi Gratis (MBG), mendukung pemberantasan tengkes (stunting), hingga mendukung upaya pemberantasan narkoba.

    Ia pun mengaitkannya dengan evaluasi di internal jajaran TNI AD terkait respons TNI AD yang dinilainya masih relatif lambat.

    “Karena contohnya di daerah Sumatera Utara itu banyak sekali peredaran narkoba. Itu saya coba tanya-tanya ke sana, sudah ada namanya Paket Jambak. Jambak itu dijenggut. Harganya Rp 50 ribu sabu-sabu. Jadi dia hisap, kalau kebanyakan hisap dijambak, nggak boleh banyak-banyak. Sudah di warung-warung,” ungkapnya.

    “Masyarakat sekitar itu, karena dia lihat banyak orang, senang saja. Ada parkir, ada yang jual di pinggir-pinggir jadi laku. Dari satu bulan ini, empat tempat sudah di warung-warung. Jadi kami melakukan evaluasi ke dalam bagaimana para Kapendam ini cepat merespons. Setelah ada kejadian, paling lambat kasih waktu 2 jam dia harus bertemu media,” lanjut dia.

    Ia pun membuka ruang masukan dari para pemimpin media massa terkait pemberitaan soal TNI AD.

    Dalam sesi wawancara cegat, Maruli menjelaskan pada prinsipnya tugas utama TNI AD adalah terkait pertahanan.

    Namun, dalam upaya pemberantasan narkoba, lanjut dia, peran TNI AD hanya mendukung.

    “Kita sekarang bisa dapat ratusan kilo (kg) di daerah perbatasan. Padahal kerja kita manual. Tentara-tentara penjaga perbatasan, yang harusnya memang lebih dominan tentang pertahanan. Tapi di situ juga memang akhirnya ada tugas tambahan untuk tentang ilegal-ilegal yang berlaku di perbatasan,” ungkapnya.

    “Mudah-mudahan ini kita bisa terus tingkatkan sehingga kita bisa betul-betul mengantisipasi khususnya tentang narkoba itu,” lanjut dia.

    Kasus Perusakan Warung di Sumut

    Dilansir dari TribunMedan.com, sebanyak 40 anggota TNI yang diduga terlibat perusakan warung dan kendaraan milik warga di Dusun, Lau Galunggung, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara diperiksa pada Rabu (29/1/2025). 

    Pemeriksaan terhadap puluhan personel TNI AD dari Resimen Arhanud-II/SSM Kodam I Bukit Barisan dilakukan Kodam 1 Bukit Barisan.

    Pemilik warung, Safrida (45), mengungkapkan kejadian terjadi secara tiba-tiba.

    Saat ia sedang masak pesanan pelanggannya, tiba-tiba, warungnya diserang sejumlah personel TNI AD dari Resimen Arhanud-II/SSM Kodam I Bukit Barisan.

    “Saya lagi masak, ada orang duduk-duduk di warung, saya nggak memperhatikan kali karena lagi masak. Perkelahian orang di kedai, saya nggak open,” ungkap Safrida kepada Tribun-medan pada Kamis (30/1/2025).

    Katanya, beberapa saat kemudian para personel TNI AD tersebut kembali dan melakukan aksi brutal dengan mengacak-acak warungnya.

    “Awalnya nggak (ramai), sudah itu ramai. Saya teriak jangan dirusak warung saya. Kami nggak berani melawan,” sebut dia.

    Ketakutan, ia pun langsung kabur meninggalkan warungnya dan membiarkan pertikaian antar personel TNI AD dengan warga sipil yang sedang nongkrong di tempatnya berjualan.

    “Nggak ada (dianiaya), cuma pengerusakan. Saya lari takut, saya tinggalkan warung. Omelan saja, (antara warga sipil dan TNI),” ujar dia.

    Safrida berharap agar seluruh kerugiannya diganti oleh personel TNI AD yang melakukan perusakan.

    “Saya cari makan sendiri, cuma jualan di situ. (Berharap) diganti,” ucapnya.

    Amatan Tribun-medan, di lokasi kejadian tampak sejumlah sepeda motor dalam keadaan rusak dan terjatuh serta satu unit mobil Avanza hitam rusak parah akibat dirusak oleh sejumlah personel TNI AD.

    Kapendam Kodam 1 Bukit Barisan, Kolonel Dody Yudha menjelaskan keributan TNI dan warga bermula dari pengeroyokan Praka Darma Saputra Lubis oleh sejumlah orang. 

    “Jadi, insidennya itu ada pengeroyokan anggota kita, kemudian korban menghubungi rekannya di kesatuan Resimen Arhanud melalui grup whatsapp. Ketika anggota di sana, ditemukan bekas narkoba dan alat hisap narkoba,” kata Doddy pada Kamis (30/1/2025). 

    Ia menjelaskan ada puluhan anggota TNI yang mendatangi lokasi kejadian setelah mendapat pengaduan oleh Praka Darma Saputra. 

    Namun, ungkap Dody, personel TNI tidak menemui para pelaku pengeroyokan dan malah kata Dody menemukan narkoba. 

    Dody menjelaskan penemuan barak narkoba tersebut membuat puluhan anggota TNI marah lalu merusak satu mobil dan tiga sepeda motor. 

    “Di dekat mobil yang dirusak sama sepeda motor itu, jadi anggota tidak menemukan keberadaan pelaku malah menemukan sisa narkoba, jadi ada bekas narkoba dan alat penggunaan narkoba. Jadi melihat itu anggota marah dan merusak lah,” kata dia. 

    “Ya ini merupakan pantau dari Kodam 1 Bukit Barisan mau pun Polda Sumut. Jadi daerah itu rawan penggunaan narkoba karena banyak barak di sana. Sudah lama jadi pantau kita, karena sudah lama kita melakukan penggerebekan sejumlah daerah termasuk dengan kepala daerah,” lanjutnya. 

    Atas peristiwa itu, Dody pun menyampaikan permohonan maaf. 

    Dia mengatakan, Kodam akan mengganti segala kerusakan yang disebabkan anggotanya. 

    “Kita minta maaf atas kejadian tersebut dan kami akan mengganti rugi semuanya. Jelas kita sampaikan sesuai dengan yang disampaikan bapak Panglima kepada seluruh prajurit apabila ada info soal barak narkoba ini sampaikan kepada pihak berwenang,” kata Dody. 

    Barang Bukti Narkoba Diserahkan Ke Polisi

    Wakasat Narkoba Polrestabes Medan, AKP Arham Gusdiar, mengatakan barang bukti narkoba terkait kasus itu telah diserahkan ke kepolisian.

    Ia mengaku selama ini tak ada laporan dari masyarakat sekitar adanya penyalahgunaan narkoba.

    Dia mengaku akan mendalami dugaan warung sebagai sarang narkoba.

    “Terkait penemuan barang bukti ini, diduga dimiliki oleh seseorang dan akan kami tindaklanjuti. Akan kami laksanakan penyelidikan terkait lokasi penemuan dan mencari informasi siapa pemiliknya,” bebernya, Kamis (30/1/2025), dikutip dari Kompas.com.

    Dibantah Kades

    Kepala Desa (Kades) setempat, Serasi Sembiring, membantah kabar adanya peredaran narkoba di Desa Durin Simbelang.

    “Kalau terkait masalah itu (narkoba) tidak ada,” tegas Kades, Kamis.

    Menurutnya, para warga masih trauma setelah terjadi aksi penyerangan dan pengrusakan.

    “Sesuai tadi pembicaraan kami, pemilik warung trauma. Kita sama-sama tahu, masyarakat biasa kalau ada aparat yang datang (menyerang) pasti masyarakat trauma,” jelas dia.

    Serasi Sembiring menambahkan mediasi antara prajurit TNI dan warga menemui titik terang.

    “Jadi sesuai kesempatan kita pihak Muspika, permasalahan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan atau mediasi damai, dan alhamdulillah proses perdamaian itu secara lisan sudah diselesaikan,” ungkapnya.

  • Pengamat Curiga DPR Berupaya Kendalikan Mahkamah Konstitusi Melalui Revisi Tata Tertib – Halaman all

    Pengamat Curiga DPR Berupaya Kendalikan Mahkamah Konstitusi Melalui Revisi Tata Tertib – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kini memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi berkala terhadap pejabat negara yang sebelumnya telah melewati proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR.

    Hal ini tertuang dalam revisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib yang telah disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (4/2/2025).

    Dengan adanya revisi tata tertib ini, sejumlah pejabat yang telah ditetapkan DPR melalui rapat paripurna dapat dievaluasi kinerjanya secara berkala.

    Pejabat tersebut antara lain adalah Komisioner dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), dan Mahkamah Agung (MA).

    Pakar hukum tata negara Feri Amsari melihat adanya kejanggalan atas revisi yang pembahasannya tuntas kurang dari 3 jam dengan hasil kesepakatan seluruh fraksi itu. 

    “Bagi saya ini sangat janggal. Motifnya mungkin dalam menekankan lembaga-lembaga tertentu, terutama Mahkamah Konstitusi,” ujar Feri saat dihubungi, Rabu (5/2/2025).

    “Dan itu cara permainan politik paling tidak sehat yang pernah dilakukan oleh DPR saat ini,” ia menambahkan. 

    Feri menjelaskan, langkah revisi ini menunjukkan ihwal DPR yang tidak mengerti soal peraturan perundang-undangan 

    Pasalnya, mengoreksi lembaga negara lain terutama memberhentikan pejabatnya bukan tugas dan wewenang DPR. 

    Ia juga menekan, tata tertib DPR, harusnya hanya berpengaruh terkait urusan internal. 

    “DPR kok tidak paham perundang-undangan? peraturan tata tertib kok bisa mengubah undang-undang dasar dan bunyi undang-undang. Jadi aneh sekali, terjadi pelanggaran, sehingga itu tidak sah sebenarnya,” tuturnya.