Category: Tribunnews.com Nasional

  • Sosok Isa Rachmatarwata, Dirjen Anggaran Kemenkeu Tersangka Korupsi Jiwasraya, Hartanya Rp 38 Miliar – Halaman all

    Sosok Isa Rachmatarwata, Dirjen Anggaran Kemenkeu Tersangka Korupsi Jiwasraya, Hartanya Rp 38 Miliar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata memiliki karir cemerlang selama mengabdi di Kemenkeu.

    Kini, Isa Rachmatarwata tersandung kasus korupsi  PT Jiwasraya yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

    Ia pun kini harus tinggal di balik jeruji besi setelah penyidik Kejagung menetapkannya sebagai tersangka.

    Isa terjerat kasus korupsi PT Jiwasraya saat dirinya menjabat sebagai Kabiro Asuransi pada Bapepam LK periode 2006-2012.

    “Tersangka pada malam ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung, dan yang bersangkutan saat ini menjabat Dirjen Anggaran pada Kementerian Keuangan RI,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Kejagung Abdul Qohar kalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).

    Dalam perkara, Isa ketika masih menjabat Kepala Biro (Kabiro) Perasuransian pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) periode 2006-2012 diduga terlibat dalam pembuatan pemasaran program Saving Plan yang dimana mengakibatkan kerugian PT Jiwasraya.

    Akibat perbuatannya Isa diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    Dalam kasus korupsi PT Jiwasraya, sejumlah orang sudah dijatuhi vonis dan berkekuatan hukum tetap.

    Seperti Direktur Utama PT Hanson International, Benny Tjokrosaputro.

    Benny Tjokrosaputro divonis penjara seumur hidup serta membayar uang pengganti sejumlah Rp 6,078 triliun dalam kasus tersebut.

    Selain tindak pidana korupsi, Benny Tjokrosaputro juga dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh pengadilan negeri.

    Selain Benny Tjokrosaputro, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sebelumnya juga telah menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk terdakwa Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. 

    Dalam hal ini, Heru juga divonis penjara seumur hidup dan membayar uang pengganti sebesar Rp 10,73 triliun. 

    Sementara empat terdakwa lain pada kasus ini yakni, mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim; mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo; mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan; dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto. 

    Mereka juga dijatuhi vonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

    Namun untuk Hary Prasetyo mendapat keringanan vonis dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

    Hary yang semula divonis penjara seumur hidup oleh pengadilan Negeri, permohonan bandingnya dikabulkan oleh pengadilan tinggi. 

    Namun demikian, Hary Prasetyo tetap dinyatakan bersalah dan terbukti korupsi, sehingga Hary Prasetyo dikenakan vonis 20 tahun penjara dan diwajibkan membayar denda sebesar Rp 1 miliar subsider 4 bulan. 

    Profil Isa Rachmatarwata

    Dilansir dari kemenkeu.go.id, Isa Rachmatarwata merupakan pria kelahiran Jombang, Jawa Timur pada 30 Desember 1966. 

    Ia memperoleh gelar Sarjana Matematika dari Institut Teknologi Bandung pada tahun 1990. 

    Kemudian ia mendapatkan beasiswa dari Departemen Keuangan untuk melanjutkan studi Pascasarjana di University of Waterloo Kanada dan meraih gelar Master of Mathematics (Ilmu Aktuaria) pada tahun 1994.

    Ia diketahui mengawali karirnya di Kementerian Keuangan pada tahun 1991.

    Saat itu ia menjadi pegawai di bidang pengawasan pensiun pada Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan. 

    Setelah pembubaran Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pada 2004, ia pun ditunjuk menjadi ketua tim pelaksana Program Penjaminan Pemerintah hingga 2005.

    Pada 2006, ia diangkat menjadi Kepala Biro Perasuransian pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM LK).

    Setelah badan tersebut bergabung menjadi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Isa Rachmatarwata menjadi pegawai diperbantukan di Badan Kebijakan Fiskal (BKF) pada 2013. 

    Pada November 2013, ia dilantik menjadi Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kebijakan dan Regulasi Jasa Keuangan dan Pasar Modal.

    Karirnya pun kian moncer. Pada 3 Juli 2017, ia diangkat menjadi Direktur Jenderal Kekayaan Negara yang bertugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang barang milik negara, kekayaan negara dipisahkan, penilaian, piutang negara dan lelang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

    Selanjutnya, pada 12 Maret 2021, Isa Rachmatarwata dilantik menjadi Direktur Jenderal Anggaran yang membidangi pengelolaan keuangan negara.

    Tugas sebagai Direktur Jenderal Anggaran adalah melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan penganggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

    Selama mengabdi di Kementerian Keuangan, ia pernah mendapat penghargaan Satyalancana Karya Satya XXX Tahun yang diberikan Presiden Republik Indonesia atas pengabdiannya.

    Harta Kekayaan

    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya ke KPK pada 2023, Isa Rachmatarwata tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 38.967.920.495 atau Rp 38,9 miliar.

    Harta kekayaannya meliputi tanah dan bangunan yang terletak di Tangerang Selatan Banten dan Kota Tasikmalaya sebesar Rp 8.837.205.000.

    Kemudian tiga kendaraan roda empat senilai Rp 1.500.000.000.

    Harta bergerak lainnya senilai Rp 504.064.000, Surat berharga senilai Rp 19.520.346.454, Kas dan Setara Kas Rp 5.789.149.834, dan harta lainnya Rp 3.120.071.794.

    Isa Rachmatarwata pun tercatat memiliki utang sebesar Rp 302.916.587.

     

    (Tribunnews.com/ fahmi/ adi)

  • Terungkap Hendy Kurniawan yang Disebut Halangi Penangkapan Harun Masiku Adalah Eks Penyidik KPK – Halaman all

    Terungkap Hendy Kurniawan yang Disebut Halangi Penangkapan Harun Masiku Adalah Eks Penyidik KPK – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Hendy Febrianto Kurniawan yang disebut menghalangi penangkapan Harun Masiku di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) ternyata merupakan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat itu berpangkat AKBP.

    Hal tersebut diungkapkan oleh Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, yakni Maqdir Ismail.

    Tindakan Hendy yang sekarang berpangkat Kombes itu sebelumnya disinggung oleh Tim Biro Hukum KPK ketika menjelaskan detik-detik lolosnya Harun Masiku dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020 lalu, dalam sidang praperadilan melawan Hasto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

    “Bagaimanapun juga yang disebut-sebut oleh pihak KPK itu adalah mantan penyidik KPK yang bernama Hendy Kurniawan,” kata Maqdir saat ditemui awak media di PN Jaksel, Jumat (7/2/2025), dilansir Kompas.com.

    Maqdir pun menjelaskan, Hendy saat itu merupakan salah satu saksi yang dia hadirkan saat mendampingi perkara eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Budi Gunawan.

    Sebagai mantan penyidik KPK, kata Maqdir, Hendy mengetahui bagaimana kinerja penyidik lembaga antirasuah.

    “Beliau menerangkan bagaimana tidak baiknya, tidak profesionalnya cara penyidikan yang dilakukan KPK ketika itu,” ujar Maqdir.

    Selain itu, Maqdir menyebut penyidik KPK atau siapapun tidak bisa masuk begitu saja ke lingkungan PTIK. 

    Pasalnya, sebagai lembaga pendidikan di bawah institusi kepolisian, tentu mereka memiliki ketentuan dan prosedur yang berlaku bagi orang yang hendak masuk.

    Apabila tim KPK saat itu memang memiliki iktikad baik, mereka bisa menjelaskannya kepada pimpinan PTIK. 

    “Bukan dengan cara seolah-olah masuk warung tegal mau makan langsung makan, ini soal etika kita dalam melaksanakan sebagai penegak hukum,” tutur Maqdir.

    Sebelumnya, nama AKBP Hendy disebut dalam sidang praperadilan itu berawal dari tim biro hukum KPK mengatakan bahwa oknum polisi yang menangkap hingga memerintahkan petugasnya untuk tes urine narkoba diduga merupakan orang suruhan dari Hasto.

    Tak hanya ditangkap, petugas KPK saat itu juga diketahui sampai diminta lakukan tes urine narkoba oleh segerombolan orang yang dipimpin oleh seorang perwira menengah (pamen) Polri bernama AKBP Hendy.

    “Pada saat petugas termohon membuntuti dan akan melakukan tangkap tangan, petugas termohon malah diamankan oleh beberapa orang atau tim lain yang diduga merupakan suruhan Pemohon di PTIK tersebut,” kata anggota tim biro hukum KPK, Kharisma Puspita Mandala di PN Jaksel, Kamis (6/2/2025).

    Lebih lanjut, Kharisma menjelaskan, sekira pukul 20.00 WIB, tim penyidik KPK yang berjumlah lima orang ditangkap oleh segerombolan orang pimpinan AKBP Hendy Kurniawan di PTIK.

    Akibat keadaan itu, petugas pun kemudian gagal melakukan OTT terhadap Harun Masiku dan Hasto.

    “Tim termohon yang terdiri atas lima orang ditangkap oleh segerombolan orang dibawah pimpinan AKBP Hendy Kurniawan.”

    “Sehingga upaya tangkap tangan Harun Masiku dan Pemohon tidak bisa dilakukan,” ujarnya.

    Proses penangkapan tak berhenti disitu, dalam peristiwa tersebut, petugas KPK juga dilakukan penggeledahan oleh gerombolan orang tersebut.

    Bahkan, mereka tim biro hukum juga mendapat kekerasan verbal dan fisik yang diduga dilakukan oleh AKBP Hendy.

    Selain itu, barang-barang milik tim biro hukum juga diambil paksa.

    “Alat komunikasi dan beberapa barang milik petugas termohon tersebut diambil paksa,” jelasnya.

    Penangkapan itu terus berlanjut hingga dini hari atau keesokan harinya yakni pukul 04.55 WIB.

    Sepanjang waktu tersebut, petugas KPK terus dimintai keterangan oleh anak buah AKBP Hendy, bahkan sampai dicari-cari kesalahannya.

    “Dengan cara tes urine narkoba namun hasilnya negatif. Dan baru dilepas setelah dijemput oleh Direktur Penyidikan Termohon,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR sejak Januari 2020 lalu, karena diduga menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. 

    Namun, selama lima tahun terakhir, keberadaan Harun Masiku belum diketahui.

    Pada akhir 2024, KPK kemudian menetapkan Hasto dan pengacara PDIP, Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru dalam kasus ini.

    Sebelumnya, Hasto bersama eks kader PDIP Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah diduga terlibat suap yang diberikan oleh tersangka Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

    Hasto bersama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah disebut menyuap Wahyu Setiawan dan Agustina Tio Fridelina sebesar 19.000 Dollar Singapura dan 38.350 Dollar Singapura pada periode 16 Desember 2019 sampai dengan 23 Desember 2019. 

    Uang pelicin ini disebut KPK diberikan supaya Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil I Sumatera Selatan (Sumsel).

    Dalam kasus ini, Hasto ditetapkan KPK sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi.

    Pertama adalah kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR RI, kedua merupakan kasus dugaan merintangi penyidikan perkara Harun Masiku. 

    Dalam proses perencanaan sampai dengan penyerahan uang, Hasto disebut mengatur dan mengendalikan Saeful Bahri dan Donny Tri dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan.

    KPK juga menemukan bukti bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu guna meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR berasal dari Hasto. 

    Sementara itu, dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam ponsel dalam air dan melarikan diri. 

    Selain itu, sebelum diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku, Hasto disebut memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponselnya agar tidak ditemukan lembaga antirasuah. 

    Hasto juga diduga mengumpulkan sejumlah saksi terkait kasus Harun Masiku dan mengarahkan mereka agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

    (Tribunnews.com/Rifqah/Fahmi Ramadhan/Wahyu Aji) (Kompas.com)

  • Alasan AKP Zakaria Dipecat karena Tahu Soal Aliran Uang Terkait Kasus Pemerasan – Halaman all

    Alasan AKP Zakaria Dipecat karena Tahu Soal Aliran Uang Terkait Kasus Pemerasan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Hasil sidang etik kasus pemerasan yang menyeret lima anggota polisi sudah diketahui hasilnya pada Jumat (7/2/2025) malam.

    Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Zakaria diberikan sanksi etik berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan.

    Sedangkan Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung dan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Novian Dimas diberikan sanksi demosi selama 8 tahun dan patsus atau penempatan khusus selama 20 hari.

    “AKP Z (sanksi) PTDH,” kata Komisioner Kompolnas Choirul Anam kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).

    Anam menyebut Zakaria diberi sanksi yang lebih berat dibanding Gogo dan Novian sebab mempunyai peran paling besar dalam perkara pemerasan.

    Zakaria disebut mengetahui tata kelola uang yang diberi oleh tersangka pembunuhan, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo.

    “Dia bagian dari struktur cerita dari pejabat lama ke pejabat baru sehingga rangkaian peristiwa dari awal ke akhir tahun, dia juga tahu bagaimana tata kelola uang itu,” tambah Anam.

    Berdasarkan konstruksi perkara, kasus ini dinilai masuk dalam kategori penyuapan, bukan pemerasan.

    “Kalau ditanya pemerasan ke penyuapan sepertinya lebih dekat ke penyuapan,” kata dia.

    Ketiganya menyatakan banding atas putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

    “Iya ketiganya minta banding atas putusan majelis,” tutur Anam.

    Diketahui, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan terhadap Arif dan Bayu menyeret nama Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung.

    Kasus dugaan pemerasan mencuat setelah Bintoro digugat perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    Gugatan itu terkait dengan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang.

    Saat ini masih ada dua anggota pelanggar yang masih menjalani sidang etik yakni AKBP B dan AKP M.

  • Kompolnas Ungkap Seorang Pengacara Berperan Dominan di Kasus AKBP Bintoro, Suap Sejumlah Polisi – Halaman all

    Kompolnas Ungkap Seorang Pengacara Berperan Dominan di Kasus AKBP Bintoro, Suap Sejumlah Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisioner Kompolnas M Choirul Anam mengungkap ada seorang pengacara yang menyuap beberapa anggota polisi guna menghentikan kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo. 

    Secara gamblang Choirul Anam menyebut pengacara itu berinisial EDH.

    EDH merujuk Evelin Dohar Hutagalung yang merupakan mantan pengacara dari Arif diduga anak bos Prodia.

    “Ada non-anggota kepolisian dan peranannya sangat dominan gitu ya. Sangat dominan dan dia menjadi satu struktur cerita yang sentrum di situ,” kata Choirul Anam di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

    Kompolnas menyanyangkan profesi pengacara melakukan penyuapan.

    Apalagi suap itu demo kasus yang menimpa kliennya SP3 atau dihentikan.

    “Kami menyayangkan profesi ini. Dia bukan orang tanpa status profesi,” ucap Anam.

    Evelin diharapkan dapat hadir ke dalam sidang etik agar peristiwanya utuh.

    “Jangan sampai struktur cerita patah gara-gara nggak ada informasi apapun kalau nggak datang ya tertulis gitu,” ujarnya.

    Sidang Detail Mengurai Peran dan Hingga Aliran Uang

    Anam mengaku mendengarkan pembacaan persangkaan AKBP Bintoro dari awal.

    “Ya sebenarnya sidang hari ini ada lima terduga pelanggar, terus ada dua majelis kode etik yang sedang berlangsung. Satu tadi itu pembacaan persangkaan untuk AKBP B (Bintoro), terus juga untuk AKBP GG (Gogo Galesung) di dua tempat yang berbeda, karena dua majelis yang berbeda,” katanya kepada wartawan.

    Dia menyaksikan langsung persangkaan pekara AKBP dibacakan kurang lebih hampir dua jam.

    “Cukup detail ya, mengurai peran siapa saja yang ada di situ, jumlah uang, terus uang itu mengalir ke mana, terus juga di momen-momen apa,” tambah Anam.

    Kompolnas berharap dalam sidang etik terungkap klaster-klaster soal pemerasan. 

    Mulai dari penanganan kasus yang lambat, aliran dana pemerasan sampai dengan otak dari pemerasan itu.  

    “Baik yang anggota maupun non-anggota bisa diurai dengan baik melalui bukti yang cukup kuat sehingga standing peristiwanya semakin jelas,” ujar mantan anggota Komnas HAM itu.

    Menurutnya, akuntabilitas dan transparansi sangat penting dalam proses penanganan peristiwa yang melibatkan anggota.

    Penyuapan Bukan Pemerasan

    Kompolnas menyebut kasus yang menjerat Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) AKBP Bintoro merupakan penyuapan bukan pemerasan.

    “Kalau ditanya ini lebih dekat ke pemerasan ataukah ini lebih dekat ke penyuapan. Kalau kita lihat struktur cerita, tapi memang tetap harus diuji, ini lebih dekat dengan penyuapan,” ucapnya.

    Anam menyebut peran non-anggota kepolisian dalam kasus ini sangat signifikan.

    Menurutnya, ada 21 saksi yang diperiksa dalam sidang etik Bintoro hari ini.

    Uraian dalam sidang etik pun cukup detail mulai dari persangkanya angka penyuapan, barang, hingga siapa saja orang yang terlibat.

    “Kita bisa berharap banyak atas kerja-kerja paminal yang memeriksa itu dan kita berharap banyak ini majelis etiknya bisa bekerja secara maksimal, mengurai peristiwanya dan mendudukkan sanksinya secara tepat dan maksimal. Itu yang kami harapkan,” ungkapnya.  

    Anam belum bisa mengungkapkan nominal uang yang diterima Bintoro dan empat polisi lainnya 

    “Mungkin nanti setelah itu diuji semua oleh saksi apakah dibantah atau tidak, oleh tersangka, terduga itu juga dibantah atau tidak, nanti akan ketemu angka yang solid. Kalau sekarang jangan,” ucap mantan anggota Komnas HAM itu.

    Diketahui sidang etik Bintoro Cs dimulai pukul 09.00 WIB di mana oknum polisi yang diduga memeras tersangka berada di tempat khusus (patsus).

    Hingga saat ini ada empat polisi yang menjalani penempatan khusus atau Patsus buntut kasus dugaan pemerasan terhadap anak pengusaha tersangka pembunuhan remaja.

    Empat polisi yang terjerat dua di antaranya merupakan eks Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan yakni AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung.

    AKBP Bintoro dimutasi ke Polda Metro Jaya dan digantikan AKBP Gogo Galesung sebagai Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan.

    Senasib dengan Bintoro,  AKBP Gogo Galesung pun dimutasi ke Polda Metro Jaya karena terjerat kasus yang sama.

    Selain mereka, Kanit dan Kasubnit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z dan ND terlibat.

    Baru-baru ini terungkap adana nama AKP M seorang mantan Kanit di Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan yang juga terjerat kasus tersebut.

    Kasus dugaan pemerasan yang menjerat sejumlah perwira polisi tersebut terkait penanganan pembunuhan ABG di Hotel Senopati Jakarta Selatan pada April 2024.

  • Jokowi Tanggapi Marak Coretan ‘Adili Jokowi’, Merasa Terganggu? – Halaman all

    Jokowi Tanggapi Marak Coretan ‘Adili Jokowi’, Merasa Terganggu? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SOLO-  Presiden ke-7 RI Joko Widodo telah mendengar maraknya vandalisme coretan ‘Adili Jokowi’ yang tersebar di berbagai titik di Indonesia.

    Coretan tersebut juga ada di Kota Solo, Jawa Tengah.

    Jokowi menganggap coretan itu sebagai cara masyarakat menyalurkan ekspresi.

    “Ya itu cara mengungkapkan ekspresi. Cara mengungkapkan ekspresi,” kata Jokowi saat ditemui di kediamannya di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (7/2/2025) sore.

    Ketika ditanya apakah dirinya merasa terganggu dengan coretan yang bersifat provokatif, Jokowi hanya diam sejenak dan mengulang jawaban yang sama.

    “Ya, itu kan cara mengungkapkan ekspresi,” jelasnya.

    Satpol PP Hapus Coretan dan Selidiki Pelaku

    Sebelumnya, Kepala Satpol PP Solo, Didik Anggono, mengonfirmasi bahwa ada enam titik di Solo yang ditemukan coretan tersebut.

    Namun, Satpol PP telah menghapus coretan tersebut dan kini tengah memburu pelaku yang dianggap melakukan vandalisme serta mengganggu keindahan kota.

    Penghapusan dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Lingkungan Hidup Nomor 10 Tahun 2015 Pasal 62, yang melarang aksi corat-coret yang mengganggu estetika kota.

    “Bahwa kegiatan corat-coret yang mengganggu keindahan kota itu merupakan larangan,” jelas Didik.

    “Jika itu mengganggu keindahan kota, akan kita kembalikan ke bentuk aslinya, sehingga keindahan kota terjaga, dan kenyamanan warga juga terjaga,” tambahnya.

    Saat ini, pihaknya masih menyelidiki pelaku di balik aksi vandalisme tersebut.

    “CCTV tentunya terbatas. Kami sudah menyampaikan kepada jajaran di seluruh wilayah, khususnya Linmas, agar melakukan patroli di wilayah masing-masing,” kata Didik.

    Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aksi vandalisme serupa. 

    “Jika ditemukan vandalisme yang mengarah pada ujaran kebencian, maka patroli Satpol PP akan melakukan koordinasi dan penghapusan,” pungkasnya.

    Pelaku harus bertanggung jawab

    Pengamat politik dan pakar komunikasi Emrus Sihombing mengatakan hal itu bisa dimaknai sebagai mural kritikan terhadap kekuasaan.

    Mural tersebut adalah ekspresi dan hak berpendapat setiap warga negara. Terkait mural ‘adili Jokowi’ tersebut, Emrus menilai hal itu biasa di negara demokrasi.

    Menurut Emrus, ada dua hal munculnya mural tersebut. Pertama adalah kepada Presiden Joko Widodo saat menjabat presiden dan ketidakpuasan kepada Jokowi sebagai individu.

    “Ketidakpuasan terhadap pemerintahan dan ketidakpuasan terhadap perilaku politik kepada Joko Widodo sebagai individu sehingga masyarakat menyampaikan pandangan ‘adili Jokowi’ melalui mural,” kata Emrus saat dihubungi Tribunnews, Rabu (4/2/2025).

    Oleh karena itu, kata Emrus, penting bagi pembuat mural memperhatikan segala aspek. Menurut dia, alangkah lebih baik jika si pembuat mural menguraikan alasan Jokowi harus diadili. Harus dijelaskan apa kekurangan dan kesalahan sehingga muncul isi mural tersebut.

    Emrus mafhum hal itu tidak mungkin bisa dimuat di mural. Oleh karena itu, di mural tersebut dipadukan dengan teknologi yakni melalui media sosial.

    “Bisa diakses di akun medsos tertentu sehingga masyarakat bisa akses medsos itu sehingga masyarakat punya kesadaran kemengapaan mural tersebut. Sehingga masyarakat tidak sekadar melihat ‘adili Jokowi’ tapi si pembuat mural harusnya cantumkan akun medsos yang bisa diakses warga,” kata Emrus.

    Setelah masyarakat membaca informasi yang lengkap, lanjut Emrus, masyarakat akhirnya bisa menilai apakah layak diadili atau kemungkinan kedua pesan mural tidak benar alasannya.

    “Supaya masyarakat semakin cerdas. Oleh karena itu orang yang membuat kritikan melalui mural harusnya juga berikan tanggung jawab moral kemengapaan (mural itu dibuat),” kata Emrus.

    Emrus menekankan ketika pesan disampaikan ke ruang publik, sudah menjadi kewajiban kepada si pemberi pesan agar memberikan informasi yang utuh agar masyarakat tidak dimanipulasi persepsinya.

    “Karena ruang publik milik bersama. Jadi cantumkan alamat media sosial yang memuat alasan mural tersebut,” pungkasnya.

    Coretan juga ditemukan di Medan

    Sebelumnya diberitakan Tribunnews, Mural ‘Adili Jokowi’ juga ditemukan Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Di antaranya di jalan Jamin Ginting, tepat di bawah Flyover.

    Tulisan yang sama juga terlihat seperti di jalan Jalan Ngumban Surbakti, Jalan Setia Budi, Jalan Wiliam Iskandar, Jalan Sutrisno dan sejumlah kawasan lainya di Medan.

    Tulisan berbunyi “Adili Jokowi” terpampang pada sejumlah tempat di kota Medan. Tulisan tersebut terlihat di tembok-tembok sudut kota Medan, Sabtu (1/2/2025). 

    Tidak diketahui siapa yang membuat tulisan Adili Jokowi dan apa motifnya.

    Salah seorang warga yang ditemui di jalan Jamin Ginting mengaku tidak tahu mengenai makna dan siapa pihak yang menulis tulisan tersebut. 

    “Tidak tahu siapa yang buat di sini,” kata salah seorang warga di sana. 

    Pengamat politik dari Universitas Sumatera Utara Indra Fauzan berpandangan, tulisan tersebut merupakan bagian dari ekspresi masyarakat. 

    Indra juga berpandangan tulisan itu tak lepas dari masuknya Jokowi dalam deretan presiden terkorup versi OCCRP. 

    “Saya melihat hal tersebut sebagai bentuk ekspresi. Sebagian masyarakat terkait isu isu terkini, bagaimana dalam beberapa kasus nama pak Jokowi selalu disebut sebut efek dari kebijakan beliau semasa memimpin di Indonesia, puncaknya tentu terkait dengan hasil dari OCCRP yang menempatkan beliau sebagai finalis,” kata Indra. 

    Selain  itu, isu-isu soal program strategis nasional kawasan pondok indah kapuk juga tak lepas dari keberadaan tulisan tersebut. 

    “Tentunya suara – suara sumbang ini melihat bahwa ada sesuatu yang harus diselesaikan walaupun dalam beberapa waktu lalu pak Jokowi juga merespon terkait isu isu tersebut, seperti pada isu PSN dan PIK 2,” lanjutnya.

    Menurut Indra, tulisan tersebut sengaja dibuat apalagi Medan merupakan kediaman salah satu keluarga Jokowi. 

    “Jadi ini sebagai bentuk ekspresi dari Sebagian masyarakat yang kritis saja. Adapun tulisan tulisan tersebut tentunya cukup memberi pesan kan di Medan karena disini kan ada menantu beliau yang sedang memimpin jadi pesannya seperti itu,” tutup Indra. (Kompas.com/Tribunnews/Tribun Medan)

  • BREAKING NEWS: Prabowo Kumpulkan 1.004 Komandan Satuan TNI di Istana Bogor – Halaman all

    BREAKING NEWS: Prabowo Kumpulkan 1.004 Komandan Satuan TNI di Istana Bogor – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, BOGOR – Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan seluruh Komandan Satuan TNI di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (7/2/2025).

    Prabowo memberikan pengarahan kepada para Komandan Satuan di TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, maupun Angkatan Udara.

    Para Komandan Satuan yang hadir setingkat Komandan Batalyon (Danyon), Komandan Kodim (Dandim), dan Komandan Resor Militer (Danrem) dari seluruh Indonesia.

    Mengenakan kemeja safari putih, Prabowo hadir sekitar pukul 16.06 WIB.

    Tiba di lokasi, Prabowo didampingi Menteri Pertahanan  Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subianto.

    Prabowo kemudian menyalami sejumlah Komandan Satuan TNI yang hadir.

    Selain menyalami, Prabowo juga berbincang sejenak dengan para Komandan TNI tersebut.

    Pantauan Tribunnews.com, Mars TNI dinyanyikan oleh para Komandan Satuan saat Prabowo bersalaman dengan para peserta pengarahan.

    Panglima TNI Jenderal Agus Subianto mengatakan jumlah peserta pengarahan yang hadir berjumlah 1.004 orang.

    “Terdiri dari perwira tinggi dan menengah di AD, AL, dan AU,” kata Agus dalam laporannya.

    Hadir dalam acara tersebut Kepala BIN Muhammad Herindra, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI M. Tonny Harjono, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak, dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali. Hadir pula Menteri Luar Negeri Sugiono dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

     

  • Antara Reshuffle Atau Teguran, Dasco Serahkan Semua Putusan ke Prabowo soal Menteri Tak Seirama – Halaman all

    Antara Reshuffle Atau Teguran, Dasco Serahkan Semua Putusan ke Prabowo soal Menteri Tak Seirama – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Mengenai menteri tidak seirama dengan kepala negara, Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco, mengakui bahwa dirinya belum tahu apa langkah yang akan dilakukan Presiden Prabowo Subianto ke depannya.

    Dia mengatakan, belum berbicara lagi dengan Prabowo, apakah akan ada reshuffle kabinet (perombakan) atau cukup hanya ditegur saja menterinya.

    Namun, yang jelas, keputusan soal reshuffle tersebut merupakan hak prerogatif presiden selaku kepala negara.

    “Ya jadi saya dapatkan informasi soal yang tidak seirama, ya saya tidak tahu apakah evaluasinya itu sampai dengan reshuffle atau cukup dengan teguran, kan Presiden mempunyai kebijakan,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2025), dilansir Kompas.com.

    “Kalau saya bilang kemarin kan saya dengarnya begitu (ada menteri yang tidak seirama), tetapi mengenai masalah reshuffle masalah kapan waktunya, masalah ada tidak adanya reshuffle itu adalah hak prerogatif dan kewenangan dari presiden,” ujarnya.

    Dalam hal ini, Dasco menegaskan bahwa pihaknya tak mau mendahului Prabowo karena Presiden lah yang memiliki hak sepenuhnya untuk mengevaluasi menteri.

    “Tentu sepenuhnya hal-hal seperti ini kita serahkan kepada Pak Presiden untuk melakukan evaluasi-evaluasi,” kata Dasco.

    Sebelumnya, Dasco menyebut bahwa ada menteri dalam Kabinet Merah Putih yang kurang seirama dengan Prabowo. 

    Hal ini dikatakan Dasco sehari setelah Prabowo memberikan sinyal reshuffle menteri dengan menyatakan akan menyingkirkan mereka yang tidak mau bekerja untuk rakyat. 

    “Yang tidak mau bekerja benar-benar untuk rakyat, ya saya akan singkirkan,” ujar Prabowo dalam Harlah ke-102 Nahdlatul Ulama (NU) di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025) malam. 

    “Mau lebih jelas lagi? Ha ha ha,” katanya lagi seraya tertawa.

    Respons Istana

    Mengenai peringatkan Prabowo yang disampaikan tersebut, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan bahwa bukan kali ini saja sang Presiden memperingatkan jajaran kabinetnya untuk bisa bergerak bersama di dalam pemerintahan.

    “Saya rasa bukan peringatan pertama. Presiden sudah beberapa kali menyampaikan hal ini. Yang tidak mau ikut, silakan di luar.”

    “Yang mau ikut, sama kan gerak langkah dan keinginannya bersama Presiden,” kata Hasan di Gedung Kwarnas, Jakarta, Jumat.

    “Jadi ini bukan yang pertama menurut saya, Presiden senantiasa memberikan apresiasi, kemudian memberikan arahan, juga memberikan peringatan. Menurut saya, Presiden selalu seperti itu,” imbuh dia.

    Hasan pun menilai bahwa peringatan yang disampaikan Prabowo berlaku umum untuk seluruh menteri, dan bukan ditujukan kepada salah satu anggota kabinetnya.

    “Tujuannya adalah supaya anggota kabinet itu betul-betul murni, tujuannya hanya untuk bekerja demi kepentingan rakyat, tidak ada kepentingan-kepentingan yang lain yang dibawa dalam rangka bekerja bersama Presiden Prabowo. Jadi ini peringatan yang berlaku umum,” ujarnya. 

    “Jadi, siapapun itu, yang tidak mau seirama gerak langkahnya bersama Presiden, ya nanti akan mendapatkan evaluasi dari Presiden. Jadi bukan ditujukan ke orang-orang tertentu hari ini,” imbuh dia. 

    Mengenai adanya kemungkinan reshuffle kabinet, Hasan menegaskan bahwa hal itu hanya diketahui presiden. 

    Sebab, wewenang reshuffle sepenuhnya menjadi wewenang presiden.

    “Yang di luar ini kan cuman menerka-nerka saja. Kita juga tidak punya informasi yang cukup mengenai kapan itu akan dilaksanakan dan siapa orangnya.”

    “Kita tidak punya informasi soal itu. Itu betul-betul kewenangannya Presiden,” tegas Hasan.

    (Tribunnews.com/Rifqah) (Kompas.com)

  • Berantas Praktik Judi Online, Inisiasi Lokal Asri bersama Gopay ‘Judi Pasti Rugi’ – Halaman all

    Berantas Praktik Judi Online, Inisiasi Lokal Asri bersama Gopay ‘Judi Pasti Rugi’ – Halaman all

    Lokal Asri menjalankan tujuan pembangunan berkelanjutan berkolaborasi bersama Gopay yang membawa kampanye “Judi Pasti Rugi”.

    Tayang: Jumat, 7 Februari 2025 14:52 WIB |
    Diperbarui: Jumat, 7 Februari 2025 14:54 WIB

    Istimewa

    Tribunnews dan Gopay di kantor Tribun Network, Jakarta. 

    TRIBUNNEWS.COM – Maraknya praktik judi online atau judol semakin meresahkan masyarakat. Data oleh PPATK per Juli 2024 mengindikasikan sebanyak 4 juta masyarakat Indonesia terjebak dalam praktik judi online.

    Aksi ini dapat berbuntut panjang dan tidak jarang mendatangkan kriminalitas. Masyarakat kelas bawah menjadi sosok yang rentan akan iming-iming judol dan akibat buruk yang menghantui. 

    Lokal Asri, sebuah inisiasi Tribun Network untuk menjalankan tujuan pembangunan berkelanjutan berkolaborasi bersama Gopay yang membawa kampanye “Judi Pasti Rugi”. Aksi ini bertujuan mewujudkan ekosistem keuangan digital yang sehat dan aman. 

    Melalui situs judipastirugi.com publik diajak bercerita dan melakukan pengaduan terkait aksi mencurigakan yang terindikasi judi online, serta menceritakan bahaya buruk akibat judol. Selain itu, masyarakat juga dapat mempelajari bahaya judi online di aplikasi Gopay. 

    Lokal Asri dan Gopay melangkah bersama untuk memerangi judol. Praktik judi online terbukti membahayakan dan mengancam ekonomi masyarakat.

    Para pelaku sekaligus korban aksi judi online acapkali justru semakin terperosok dalam jurang kemiskinan. Hal ini tidak sesuai dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang ingin mewujudkan masyarakat modern tanpa kemiskinan dan mendorong pertumbuhan ekonomi ke arah lebih baik. 

    Demi mewujudkan masyarakat sejahtera dari berbagai aspek kehidupan, inisiasi Lokal Asri menggandeng berbagai pihak untuk bergerak bersama. Aksi kolaborasi ini menjadi komitmen untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan sebagai sebuah cita-cita bersama. 

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Kasus Korupsi CSR BI, KPK Panggil Pihak OJK dan Tenaga Ahli Heri Gunawan – Halaman all

    Kasus Korupsi CSR BI, KPK Panggil Pihak OJK dan Tenaga Ahli Heri Gunawan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan saksi untuk mengusut kasus dugaan korupsi program corporate social responsibility alias dana CSR Bank Indonesia (BI) atau program sosial Bank Indonesia (PSBI), Jumat (7/2/2025).

    Ada empat saksi yang dipanggil penyidik, yakni Dhira Krisna Jayanegara, Analis Junior Hubungan Kelembagaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun; Ferial Ahmad Alhoreibi, Pengawas Utama di Departemen Pemeriksaan Khusus dan Pengawasan Perbankan Daerah OJK; Mohammad Jufrin, Anggota Badan Supervisi OJK; dan Helen Manik, Tenaga Ahli Anggota DPR RI Heri Gunawan periode 2019–2024.

    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya, Jumat.

    Adapun dana CSR Bank Indonesia yang disalurkan ke Komisi XI DPR dan saat ini sedang diusut KPK ditaksir mencapai triliunan rupiah. 

    KPK menduga dana CSR menyimpang untuk kepentingan pribadi dengan modus melalui yayasan. 

    Mulanya penyidik KPK menemukan terjadinya penyimpangan dalam pemberian dana CSR itu. 

    KPK mengantongi data dan informasi jika dana CSR itu diduga tidak sesuai peruntukkannya. 

    “Kami dapat informasi, juga kami dapat dari data-data yang ada CSR yang diberikan kepada para penyelenggara negara ini melalui yayasan yang disampaikan, direkomendasikan kepada mereka tapi tidak sesuai peruntukkannya,” kata Direktur Penyidikan KPK, Brigadir Jenderal Polisi Asep Guntur Rahayu, beberapa waktu lalu.

    Diduga Yayasan sengaja digunakan lantaran BI tidak menyalurkan CSR ke rekening pribadi. 

    Para penikmat menggunakan sejumlah cara agar dana itu dinikmati untuk pentingan pribadi. 

    Biasanya yayasan yang diberikan CSR direkomendasikan oleh pihak yang mengajukan. 

    Dalam kasus ini, misalnya, yang menyampaikan nama adalah anggota Komisi XI DPR RI sebagai mitra BI.

    “Ini kemudian mereka olah. Jadi ada yang kemudian dipindah dulu ke beberapa rekening lain dari situ menyebar tapi terkumpul lagi di rekening yang bisa dibilang representasi penyelenggara negara. Ada yang dalam bentuk bangunan, ada yang dalam bentuk kendaraan dan lain-lain. Jadi di situ penyimpangannya,” tutur Asep Guntur.

    KPK saat ini sedang mempertajam bukti dugaan anggota Komisi XI DPR RI yang menyelewengkan dana CSR BI. 

    Upaya itu sejurus dengan pernyataan Satori selaku anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem yang sudah diperiksa pada Jumat, 27 Desember. 

    Di mana Satori saat itu menyebut jika semua Komisi XI DPR ikut menerima dana CSR. 

    “Itu yang kita sedang dalami di penerima yang lain. Karena berdasarkan keterangan saudara S (Satori), teman-teman sudah catat ya, seluruhnya juga dapat. Ya, kan, seluruh anggota Komisi XI terima CSR itu,” kata Asep.

    Sejauh ini penyidik KPK telah menemukan dugaan penyimpangan penggunaan dana CSR BI di Cirebon. 

    Wilayah Cirebon merupakan daerah pemilihan Satori saat maju sebagai caleg DPR Pemilu 2024.

    Tim penyidik KPK beberapa waktu lalu sudah melakukan penggeledahan di Cirebon, Jawa Barat. 

    Dari lokasi di Cirebon itu penyidik mengamankan beberapa dokumen.

    “Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya, itu yang di Cirebon. Jadi setelah semuanya terima tapi ada yang amanah ada juga yang tidak sesuai peruntukkannya. Jadi beberapa waktu lalu selain penggeledahan di BI, OJK, juga kita menggeledah beberapa tempat. Salah satunya di Cirebon. Itu di tempatnya saudara S,” kata Asep. 

    Penyidik KPK sebelumnya telah memeriksa Satori yang merupakan politikus NasDem dan anggota Komisi XI DPR Fraksi Gerindra Heri Gunawan pada Jumat 27 Desember. 

    Usai diperiksa, Satori mengakui menggunakan dana CSR BI untuk berkegiatan di daerah pemilihannya.

    “Programnya? Programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil,” kata Satori sebelum meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

    Satori juga mengatakan seluruh anggota Komisi XI DPR turut menggunakan dana CSR BI untuk berkegiatan di Dapil mereka. Ia menyebut dana CSR itu mengalir melalui yayasan.

    “Semuanya sih semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan, bukan kita aja,” ujar Satori.

    Diketahui, KPK saat ini melakukan penyidikan dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial atau CSR Bank Indonesia. Pengusutannya menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum pada Desember 2024. 

    Belum ada nama tersangka di dalamnya tapi dua orang atau bahkan lebih berpotensi dijerat. 

    Dalam pengusutan kasus ini, penyidik juga telah menggeledah kantor Bank Indonesia hingga OJK pada Senin malam, 16 Desember 2024. 

    Penyidik menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik dari upaya paksa tersebut. 

    Selain Satori dan Heri Gunawan, penyidik juga telah memeriksa banyak saksi. 

    Di antaranya dua pejabat Departemen Komunikasi (Dkom) Bank Indonesia, yaitu Erwin Haryono selaku Kepala Departemen Komunikasi BI dan Hery Indratno selaku Kepala Divisi PSBI-Dkom BI.

    Namun, hingga saat ini penyidik KPK belum memanggil dan memeriksa Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo. 

    KPK berkali-kali menyatakan pemanggilan Perry Warjiyo terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI akan dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan.

     

  • Tak Masuk Daftar Efisiensi, Presiden Prabowo Dipastikan Tetap Cairkan Gaji ke-13 dan THR ASN – Halaman all

    Tak Masuk Daftar Efisiensi, Presiden Prabowo Dipastikan Tetap Cairkan Gaji ke-13 dan THR ASN – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden RI, Prabowo Subianto dipastikan tetap akan mencairkan gaji ke-13 dan THR untuk para ASN.

    Penegasan itu disampaikan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan RI Hasan Nasbi.

    Menurutnya, gaji ke-13 dan THR ASN tidak masuk ke dalam daftar efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah. Sebab, biaya itu termasuk ke dalam belanja pegawai.

    “Efisiensi yang disampaikan oleh presiden, itu kan tidak termasuk belanja pegawai.

    Buat gaji pegawai bukan bagian yang diefisienkan,” ujar Hasan di Kantornya, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

    Hasan memastikan gaji ke-13 dan THR ASN adalah hak dari seluruh ASN yang harus dibayarkan negara.

    Dia pun menyatakan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani juga sudah mengeluarkan pernyataan tersebut.

    “Jadi gaji ke-13 sama THR Itu merupakan hak dari pegawai negeri dan itu akan dibayarkan. Menkeu kan sudah juga beri pernyataan soal itu,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, memastikan gaji ke-13 dan 14 bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap cair tahun ini. 

    Sebelumnya, beredar informasi soal gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) yang bakal dihapus di media sosial X (dulu Twitter) pada Rabu (5/2/2025).

    Ketika ditanya apakah gaji ke-13 dan 14 tahun 2025 tetap cair, Menkeu menjawab singkat. 

    “Insya Allah ya,” ucapnya. 

    Sri Mulyani memastikan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah memproses THR dan gaji ke-13 untuk PNS maupun ASN.

    Meski demikian, Menkeu belum bisa memastikan besarannya apakah 100 persen atau tidak. 

    “Iya nanti sedang diproses, nanti ya,” katanya usai Peluncuran Buku di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).

    “Enggak (dibatalin) itu sedang diproses saja,” imbuhnya.

    Dalam kesempatan berbeda, sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto mengatakan, persiapan untuk gaji ke-13 dan ke-14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sedang dilakukan.

    “Persiapan sudah ada. Persiapan to be announced,” ucapnya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (5/2/2025).