Category: Tribunnews.com Nasional

  • Ibu Ronald Tannur Tuding Kuasa Hukum Dini Minta Uang Rp 800 Juta Syarat Temui Keluarga Korban – Halaman all

    Ibu Ronald Tannur Tuding Kuasa Hukum Dini Minta Uang Rp 800 Juta Syarat Temui Keluarga Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ibu Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja menuding bahwa kuasa hukum Dini Sera Afrianti Dimas Yemahura meminta uang hingga Rp 800 juta dalam kasus anaknya.

    Meirizka mengatakan, bahwa uang Rp 800 juta yang diminta oleh Dimas sebagai syarat supaya dirinya bisa menemui keluarga Dini Sera di Sukabumi, Jawa Barat.

    Adapun hal itu diungkapkan Meirizka saat hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus suap vonis bebas Ronald Tannur yang menyeret tiga Hakim Pengadilan Negeri Surabaya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/2/2025).

    Duduk sebagai terdakwa dalam sidang ini Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo.

    Mulanya pengakuan tersebut ia sampaikan kepada Jaksa Penuntut Umum yang menghadirkannya sebagai saksi di ruang sidang.

    Kepada Jaksa Meirizka menyebut, bahwa awalnya ia hendak memberikan uang santunan kepada keluarga Dini usai wanita muda itu menjadi korban pembunuhan Ronald Tannur.

    Ketika hendak memberikan santunan, Meirizka mengklaim bahwa Dimas justru meminta uang sejumlah Rp 800 juta yang dimana dirinya tidak sanggupi.

    “Enggak tahu kenapa, PH-nya mungkin minta Rp 800 juta. Kita bilang Rp 500 juta aja kita cuma mampu 500 karena kita juga harus membayar fee ke Bu Lisa kan belum lunas, masih banyak pengeluaran,” kata Meirizka di ruang sidang.

    Selain terhadap Jaksa, hal yang sama juga Meirizka ungkapkan ketika ditanya oleh terdakwa Erintuah Damanik.

    Kepada Erintuah, Meirizka menyebut bahwa penasihat hukum Dini yang meminta uang ratusan juta adalah Dimas.

    Dalam pernyataannya, uang Rp 800 juta itu kata Meirizka nantinya akan dibagi untuk dua pihak yakni Rp 500 juta untuk keluarga Dini dan Rp 300 juta untuk Dimas pribadi.

    “Alasannya apa dia minta Rp 300 juta itu?,” tanya Erintuah.

    “Kurang tahu saya,” jawab Meirizka.

    “Apakah kemudian saudara kabulkan Rp 800 juta itu?,” tanya Erintuah lagi.

    “Tidak, kita bilang 500,” ucap Meirizka.

    Lantaran tidak memenuhi permintaan itu, Meirizka pun menuding Dimas kemudian menghalanginya bertemu dengan keluarga Dini Sera.

    Kemudian terdakwa selanjutnya yakni Heru Hanindyo pun turut menanyakan hal serupa kepada Meirizka.

    Disana Heru mendalami soal permintaan uang tersebut.

    Kemudian Meirizka mengatakan, bahwa uang yang diminta oleh Dimas disampaikan melalui pengacara Ronald Tannur yakni Lisa Rachmat.

    “Dia meminta melalui Lisa,” kata Meirizka.

    “Apakah meminta suatu hal yang dengan bersyarat artinya boleh bertemu dengan keluarga tapi saya diberikan apa atau diberikan apa?” tanya Heru.

    “Iya itu, maksudnya saya mau ngasih santunan 800, 300 buat dia, 500 buat keluarga. Kalau saya tidak mengabulkan 800 saya kasih cuma 500 dia menghalangi, tidak boleh (bertemu keluarga Dini),” pungkasnya.

    3 Hakim PN Surabaya Didakwa Terima Suap Rp 1 M dan 308 Ribu Dolar Singapura

    Sebelumnya, tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang vonis bebas terpidana Ronald Tannur menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (24/12/2024).

    Dalam sidang perdana tersebut ketiga Hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo didakwa telah menerima suap sebesar Rp 1 miliar dan SGD 308.000 atau Rp 3,6 miliar terkait kepengurusan perkara Ronald Tannur.

    Uang miliaran tersebut diterima ketiga hakim dari pengacara Lisa Rahmat dan Meirizka Wijaja yang merupakan ibu dari Ronald Tannur.

    “Telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan yang menerima hadiah atau janji, berupa uang tunai sebesar Rp 1 miliar dan SGD 308.000,” ucap Jaksa Penuntut Umum saat bacakan dakwaan.

    Pada dakwaannya, Jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menyebut bahwa uang miliaran itu diterima para terdakwa untuk menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur.

    “Kemudian terdakwa Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul menjatuhkan putusan bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur dari seluruh dakwaan Penuntut Umum,” ucapnya.

    Lebih lanjut Jaksa menuturkan, bahwa uang-uang tersebut dibagi kepada ketiga dalam jumlah yang berbeda.

    Adapun Lisa dan Meirizka memberikan uang secara tunai kepada Erintuah Damanik sejumlah 48 Ribu Dollar Singapura.

    Selain itu keduanya juga memberikan uang tunai senilai 48 Ribu Dollar Singapura yang dibagi kepada ketiga hakim dengan rincian untuk Erintuah sebesar 38 Ribu Dolar Singapura serta untuk Mangapul dan Heru masing-masing sebesar 36 Ribu Dollar Singapura.

    “Dan sisanya sebesar SGD30.000 disimpan oleh Terdakwa Erintuah Damanik,” jelas Jaksa.

    Tak hanya uang diatas, Lisa dan Meirizka diketahui kembali memberikan uang tunai kepada terdakwa Heru Hanindyo sebesar Rp 1 miliar dan 120 Ribu Dolar Singapura.

    “Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili,” kata dia.

    Akibat perbuatannya itu ketiga terdakwa pun didakwa dengan dan diancam dalam Pasal 12 huruf c jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

  • Reaksi Politisi dan Tokoh Komentar Tagar KaburAjaDulu, Anies Bicara Soal Perjuangan Tanpa Istirahat – Halaman all

    Reaksi Politisi dan Tokoh Komentar Tagar KaburAjaDulu, Anies Bicara Soal Perjuangan Tanpa Istirahat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Media sosial tengah diramaikan dengan munculnya tagar #KaburAjaDulu yang mendorong warga negara Indonesia (WNI) untuk bekerja dan tinggal di luar negeri

    Tren #KaburAjaDulu muncul karena kondisi perekonomian serta politik di Indonesia belakangan ini dinilai sedang kacau.

    Sejumlah tokoh hingga anggota Kabinet Merah Putih pun telah memberikan respons terkait tagar itu, sebagai berikut.

    Wamenaker

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel enggan ambil pusing soal kampanye #KaburAjaDulu.

    “Hastag-hastag gitu nggak apa-apa lah, masa hastag kita peduliin,” kata Noel saat ditemui di Kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Kalibata, Jakarta, Senin (17/2/2025).

    Noel lantas berkelakar, ia mempersilakan seluruh warga negara untuk mencari peruntungan di luar negeri.

    “Mau kabur, kabur aja lah, kalau perlu jangan balik lagi,” kata Noel seraya tertawa.

    Menaker

    Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, tren ini muncul bukan karena para WNI benar-benar ingin kabur dari Indonesia, melainkan ingin mengambil kesempatan untuk bisa bekerja di luar negeri.

    “Tanggapannya, ya itu ini kan netizen terkait dengan kabur saja. Memang di satu sisi saya lihat kesempatan kerja di luar memang ada ya. Jadi semangatnya bukan kabur sebenarnya,” tutur Yassierli di Istana, Jakarta, Senin.

    Ia mengaku tak masalah jika WNI ingin bekerja di luar negeri kemudian kembali ke Indonesia demi membangun Tanah Air.

    “Jadi kalau memang ingin untuk meningkatkan skill dan ada peluang kerja di luar negeri, kemudian, kembali ke Indonesia bisa membangun negeri ya tidak masalah,” terangnya.

    Meski begitu, Yassierli menyadari bahwa tren itu adalah tantangan bagi pemerintah Indonesia.

    Ia menyebut, pemerintah memang perlu menciptakan lapangan pekerjaan yang baik bagi warganya.

    “Tapi, ini tantangan buat kita kalau memang itu adalah terkait dengan aspirasi mereka.”

    “Ayo pemerintah create better jobs, itu yang kemudian menjadi catatan kami dan concern kami,” ucapnya.

    Menpar

    Sementara itu, ramainya #KaburAjaDulu ditanggapi Menteri Pariwisata (Menpar), Widiyanti Putri Wardhana, dengan meminta supaya masyarakat tidak kabur dan tetap di Indonesia saja berjalan-jalan dan berwisata.

    “Jalan-jalan di Indonesia saja, jangan kabur,” katanya secara singkat, ketika ditemui di kawasan wisata Kota Tua Jakarta, Minggu (16/2/2025).

    Sementara itu, Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) juga telah merespons ramainya kampanye #KaburAjaDulu. 

    Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu, RI Judha Nugraha menegaskan, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk bekerja di luar negeri.

    “Ajakan untuk bekerja di luar negeri merupakan hak setiap warga negara, namun yang perlu diperhatikan adalah mengikuti prosedur yang legal dan aman,” ujar Judha dalam konferensi pers di Kantor Kemlu RI, Jakarta, Kamis (13/2/2025) lalu.

    Judha mengingatkan agar masyarakat yang berniat mencari rezeki di luar negeri tidak menjadi korban online scam atau bahkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

    “Di media sosial banyak dorongan untuk pergi ke luar negeri, tetapi jika dilakukan tanpa prosedur yang aman, justru bisa berujung pada kasus online scam atau perdagangan manusia,” tuturnya.

    Menurutnya, saat ini banyak perusahaan ilegal yang menawarkan pekerjaan kepada WNI tanpa legalitas yang jelas.

    Oleh karena itu, calon pekerja migran harus memastikan kredibilitas perusahaan dan legalitas penyalur tenaga kerja sebelum berangkat.

    “Banyak yang ditawari kerja di luar negeri tanpa visa kerja dan tanpa kontrak yang jelas sejak awal.” 

    “Masyarakat harus lebih waspada dan mengikuti prosedur yang benar agar tidak menjadi korban,” ucapnya.

    Anies Baswedan

    Isu ini juga turut menarik perhatian Anies Baswedan, mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus bekas Calon Presiden 2024.

    Melalui media sosialnya, Anies memberikan tanggapan dengan pendekatan khasnya, menyoroti kecenderungan masyarakat yang ingin hijrah ke luar negeri.

    “Akhir-akhir ini banyak yang tanya bagaimana cara tetap mencintai Indonesia. Bahkan ada yang ragu, memangnya masih relevan? Buat teman-teman semua. Cinta Indonesia itu bukan sekadar bangga saat negara sedang baik-baik saja. Justru cinta itu diuji ketika negara sedang menghadapi banyak tantangan, sedang butuh perubahan,” kata Anies Baswedan.

    Ia mengakui bahwa tekanan hidup dan berbagai permasalahan yang muncul membuat masyarakat merasa lelah.

    Anies pun mengibaratkan situasi tersebut seperti cinta bertepuk sebelah tangan.

    “Tapi amat wajar, jika terkadang kita merasa lelah. Perjuangan tanpa istirahat itu bisa terasa berat. Ini seperti bertepuk sebelah tangan, sudah berusaha untuk mencintai tapi rasanya seperti tidak ada balasan. Maka enggak apa-apa ambil berhenti sejenak. Bukan berarti menyerah ya. Justru dengan memberi napas untuk diri sendiri, kita bisa kembali dengan energi yang lebih baik,” tambahnya. 

    Data pekerja Indonesia di luar negeri

    Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menyatakan bahwa tren ini merupakan hal yang positif.

    Asalkan individu yang berkeinginan tersebut terlebih dahulu meningkatkan keterampilan dan kemampuan mereka.

    Karding menekankan pentingnya keterampilan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) agar mereka dapat bersaing dan mendapatkan upah yang layak di negara tujuan.

    Selain itu, tren ini juga dimanfaatkan oleh warganet untuk saling berbagi pengalaman dan merekomendasikan negara yang cocok bagi mereka yang ingin “kabur”.

    Negara-negara dengan banyak diaspora Indonesia menjadi pilihan yang lebih menarik bagi mereka yang baru pertama kali melangkah ke luar negeri.

    Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) baru-baru ini merilis data terkait penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia untuk periode Januari hingga November 2024.

    Data tersebut mencatat sebanyak 272.164 PMI yang bekerja di luar negeri sepanjang tahun 2024, dengan mayoritas beroperasi di sektor informal, yaitu 145.962 orang, yang didominasi oleh pekerja migran perempuan sebanyak 187.127 orang.

    Ribuan WNI di AS malah akan dideportasi

    Sementara itu, media asing menyoroti ribuan warga negara Indonesia (WNI) terancam dideportasi dari Amerika Serikat (AS).

    Hal ini menyusul kebijakan Presiden AS Donald Trump melakukan deportasi massal untuk warga asing ilegal di negara tersebut.

    Media Singapura The Star, mengungkapkan ribuan WNI tersebut berada di antara 1,4 juta imigran dari berbagai negara di AS, yang masuk dalam daftar final orders of removal.

    Oleh sebab itu mereka menjadi sasaran dari deportasi oleh Penegak Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE).

    “Sekitar 4.276 warga Indonesia telah ditandai untuk dideportasi oleh otoritas Amerika Serikat di tengah Pemerintahan Presiden Donald Trump melanjutkan tindakan keras terhadap imigran gelap,” tulis The Star, Senin (17/2/2025).

    Mereka juga mengutip pernyataan Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha.

    Ia mengungkapkan bahwa WNI di AS yang menjadi sasaran deportasi belum menjadi warga negara AS.

    Menurut Judha, jumlah 4.276 WNI tersebut adalah pembaruan terakhir pada akhir November lalu, sebelum Trump menjabat sebagai presiden AS.

    Judha menambahkan Kementerian Luar Negeri dan enam perwakilan RI di AS, termasuk Kedutaan Besar RI di Washington, DC, serta lima konsulat jenderal RI di seluruh AS, terus mengantisipasi tindakan lebih lanjut yang berdampak pada WNI.

    “Kami juga mengimbau WNI di AS (yang ada dalam daftar) untuk mengetahui hak-haknya, karena meski ditahan, mereka tetap memiliki hak,” tutur Judha.

    Trump yang memenangkan pemilihan presiden pada November lalu, telah mendeklarasikan imigran gelap sebagai darurat nasional sejak resmi menjabat 20 Januari lalu.

    Salah satu janji kampanyenya adalah deportasi massal dari imigran gelap.

    Setidaknya dua WNI dilaporkan telah ditangkap dalam penggebrekan imigran di bawah kepresidenan Trump.

    Salah satu diidentifikasi dari inisialnya, BK, yang ditangkap di New York, 28 Januari lalu.

    Sedangkan yang lainnya diidentifikasi dengan inisial lainnya TRN, yang ditangkap di Atlanta, Georgia, 29 Januari lalu.

    Ia juga mengatakan bahwa lebih dari 4.000 WNI dengan perintah deportasi terakhir ada dalam daftar ICE, namun tidak untuk ditahan, dan karena itu belum ditahan.

    Namun, ia mencatat bahwa perubahan kebijakan AS baru-baru ini menyebabkan kedua penangkapan tersebut.

  • Wujud Kemarahan Buntut Efisiensi Anggaran, Mahasiswa Lempar Kotoran Sapi Ke Kantor Gubernur Jateng – Halaman all

    Wujud Kemarahan Buntut Efisiensi Anggaran, Mahasiswa Lempar Kotoran Sapi Ke Kantor Gubernur Jateng – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kota Semarang ‘Semarang Menggugat’, melemparkan kotoran sapi ke gerbang kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng), saat menggelar aksi demo pada Selasa (18/2/2025).

    Hal tersebut mereka lakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah karena dinilai merugikan rakyat.

    Dalam aksi tersebut, massa juga membakar poster-poster yang dibentangkan serta kardus bekas minuman yang dibawa oleh Kapolrestabes Semarang, Kombes Muhammad Syahduddi.

    “Ini sebagai simbolis bahwa tahi dan ampas bakaran pamflet dan banner MMT ini merupakan kebijakan pemerintah,” kata Ketua BEM Undip, Aufa Atha Ariq, Selasa, dilansir Kompas.com.

    Sebagai informasi, aksi protes ini terbagi menjadi dua lokasi, yakni di halaman kantor Gubernur Jateng dan Balai Kota Semarang.

    Poster-poster yang ditampilkan dalam aksi itu bertuliskan provokatif seperti ‘Efisienshit, pangkas anggarannya, bunuh rakyatnya’ hingga ‘Efisiensi Ngapusi Ndasmu #IndonesiaGelap’.

    “Ini evaluasi dan akumulasi kemarahan dari kawan-kawan mahasiswa secara keseluruhan dari Semarang Raya melihat bagaimana efisiensi anggaran,” jelas Aufa.

    Berbagai masalah dan kebijakan yang disoroti di awal pemerintahan ini adalah pemangkasan anggaran pendidikan, pelanggaran HAM oleh aparat kepolisian, dan kelangkaan elpiji subsidi 3 kg.

    Mereka sangat menyayangkan bahwa sektor pendidikan tidak lagi menjadi prioritas.

    Bahkan, semakin memicu kekhawatiran terkait pemotongan anggaran beasiswa KIP-Kuliah, beasiswa Pendidikan Indonesia, dan beasiswa lainnya. 

    Meskipun pemerintah sudah menyatakan tidak ada pemangkasan beasiswa KIP-Kuliah, tetapi belum ada jaminan konkret mengenai hal tersebut.

    “Kemarin disampaikan kalau anggaran pendidikan ini masih juga dipangkas untuk dana-dana yang berdampak pada UKT dan juga SPI.”

    “Sehingga kita hari ini menggugat dan juga menegaskan kepada pemerintah agar kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah itu jangan sampai plin-plan,” tegas Aufa.

    9 Tuntutan Mahasiswa yang Unjuk Rasa di Balai Kota Semarang

    Ketua Komisariat PMII UIN Walisongo, Muhammad Alvian Azizi mengatakan, ada sembilan tuntutan dari mahasiswa PMII, sebagai berikut, dikutip dari TribunJateng.com:

    Menolak kebijakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran., yang tidak berpihak kepada masyarakat dan berpotensi merugikan masa depan generasi penerus bangsa.
    Mahasiswa meminta pemerintah mengevaluasi program makan bergizi gratis yang dinilai tidak efektif dan tidak tepat sasaran dalam mengatasi masalah gizi masyarakat.
    Melawan represifitas aparat yang menghalangi hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara damai,” lanjutnya. 
    Menolak disahkannya Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batubara (RUU Minerba), karena dinilai hanya merugikan kepentingan lingkungan dan masyarakat adat. 
    Menuntut pengentasan kemiskinan melalui kebijakan yang berpihak kepada rakyat kecil dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. 
    Mendesak pemerintah segera menindak tegas pihak-pihak yang bermain dalam distribusi energi buntut kelangkaan gas elpiji karena dinilai akibat dari permainan oligarki.
    Penambahan lembaga negara dan kementerian dinilai tidak efektif dan harus dievaluasi karena hanya membebani anggaran negara tanpa hasil yang signifikan. 
    Meminta pemerintah agar menghentikan kebijakan yang tidak berpihak dengan kepentingan rakyat.
    Menuntut tata tertib DPR RI yang tidak demokratis harus direvisi untuk memastikan aspirasi rakyat tersampaikan dengan baik. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul 9 Tututan Mahasiswa PMII UIN Walisongo Saat Aksi Unjuk Rasa di Balai Kota Semarang

    (Tribunnews.com/Rifqah) (TribunJateng.com/Eka Yulianti) (Kompas.com)

  • Motif Kades Kohod Arsin dan 3 Tersangka Lain di Kasus Pagar Laut Tangerang: Cari Keuntungan Ekonomi – Halaman all

    Motif Kades Kohod Arsin dan 3 Tersangka Lain di Kasus Pagar Laut Tangerang: Cari Keuntungan Ekonomi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat izin pagar laut Tangerang, Banten, pada hari ini, Selasa (18/2/2025).

    Keempat tersangka ini adalah Kepala Desa Kohod, Arsin; Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta; serta dua penerima kuasa berinisial SP dan CE.

    Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkap apa yang menjadi motif keempat tersangka ini memalsukan surat izin pagar laut Tangerang.

    Djuhandhani mengatakan, berdasarkan kesimpulan penyidik, keempat tersangka ini melakukan pemalsuan surat izin pagar laut Tangerang karena ingin mencari keuntungan ekonomi.

    Meski demikian, penyidik masih belum bisa memastikan detail jumlah keuntungan yang diterima oleh masing-masing tersangka.

    “Sehingga dari situ kami sudah bisa menyimpulkan kira-kira dari mereka itulah yang berusaha mencari keuntungan dari permasalahan ini,” kata Djuhandhani, Selasa, dilansir Kompas.com.

    Detail keuntungan yang diterima tiap tersangka ini masih belum diketahui pasti karena mereka memberikan keterangan yang berbeda dan saling lempar.

    Djuhandhani menuturkan, saat Ujang, Arsin, SP, dan CE dikonfrontir soal asal uang yang diperoleh, mereka saling lempar.

    “Kami melaksanakan konfrontir antara sekretaris desa, kepala desa, dan (penerima) kuasa. Di sini terjadi saling melempar.”

    “Uangnya yang ini berasal dari sini. Ini dari sini, dan berputar-putar di antara mereka,” ungkap Djuhandhani.

    Untuk itu penyidik membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahuinya.

    “Belum bisa kita uji lebih lanjut karena masing-masing masih memberikan keterangan-keterangan yang berbeda-beda, saling melempar.”

    “Tentu saja nanti kita dari hasil pemeriksaan lebih lanjut kita akan bisa mengetahui,” terang Djuhandhani.

    Adapun penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan gelar perkara usai meminta sejumlah keterangan saksi dan menyita barang bukti dalam proses penyidikan.

    “Empat tersangka ini kaitannya masalah terkait pemalsuan, di mana pemalsuan beberapa surat dokumen untuk permohonan hak atas tanah,” ungkapnya.

    Arsin Sempat Bantah Jadi Aktor Utama Kasus Pagar Laut Tangerang

    Sebelumnya, Arsin membantah menjadi aktor utama dalam kasus pagar laut di perairan Tangerang yang kini tengah menjadi polemik lantaran dugaan pemalsuan SHM dan SHGB.

    Hal ini diungkap kuasa hukum Arsin, Yunihar, saat melakukan konferensi pers di rumah Arsin di Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten pada Jumat (14/2/2025) malam.

    “Bahwa tidak benar klien kami sebagai aktor pemagaran laut ataupun penerbitan SHM maupun SHGB yang saat ini viral,” kata Yunihar kepada wartawan, Jumat.

    Dia mengatakan kliennya malah merupakan korban akibat kurangnya pengetahuan dalam birokrasi.

    “Kepala Desa Kohod juga sebagai korban akibat kurangnya pengetahuan dalam birokrasi dan terlalu percaya kepada pihak ketiga yang berinisial SP dan C pada pertengahan lalu, pada pertengahan 2022,” ucapnya.

    Pihak ketiga itu, kata Yunihar, menawarkan bantuan untuk mengurus peningkatan alas hak tanah berupa tanah garapan milik sejumlah warga menjadi sertifikat.

    “Bahwa klien kami tidak mengetahui secara detail dan tidak terlibat terhadap penerbitan SHM maupun SHGB.”

    “Klien kami menduga itu semua dilakukan dan diurus oleh pihak ketiga tadi yang dimaksud terhadap banyaknya pemberitaan yang beredar melalui media massa atau media sosial,” ucapnya.

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Abdi Ryanda Shakti)(Kompas.com/Shela Octavia)

    Baca berita lainnya terkait Pagar Laut 30 Km di Tangerang.

  • Bareskrim Minta Imigrasi Segera Cegah Kades Kohod Arsin Cs, Tersangka Kasus Pagar Laut Tangerang – Halaman all

    Bareskrim Minta Imigrasi Segera Cegah Kades Kohod Arsin Cs, Tersangka Kasus Pagar Laut Tangerang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri telah menetapkan Kades Kohod, Arsin bin Asip sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut di Tangerang, Banten.

    Selain Arsin, Bareskrim pun menetapkan tiga lainnya sebagai tersangka yakni Sekdes Kohod, Ujang Karta dan dua orang berinisial SP dan CE selaku penerima kuasa.

    Dalam hal ini, pihak kepolisian belum menahan keempat tersangka meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    Alasan belum ditahannya Arsin Cs, dikarenakan pihaknya baru selesai melakukan gelar perkara.

    “Baru saja penetapan tersangka. Tadi kita sampaikan akan segera melengkapi administrasi penyidikan, kemudian setelah melengkapi, kita akan memanggil para tersangka, itu by process,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa (18/2/2025).

    Meski begitu, Djuhandani mengatakan saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk menerbitkan surat pencekalan terhadap keempat tersangka.

    “Kami sudah melaksanakan koordinasi dengan imigrasi untuk segera melaksanakan pencekalan kepada para tersangka,” ujarnya.

    Sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen SHGB dan SHM di kasus pagar laut Tangerang. 

    Penetapan tersangka terhadap Kades Kohod Cs dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan meminta sejumlah keterangan saksi serta menyita barang bukti dalam proses penyidikan. 

    “Empat tersangka ini kaitannya masalah terkait pemalsuan, di mana pemalsuan beberapa surat dokumen untuk permohonan hak atas tanah,” ungkapnya.

    Arsin Minta Maaf

    Sebelum itu Arsin akhirnya muncul ke publik setelah keberadaannya sempat tak diketahui. 

    Arsin muncul dalam konferensi pers bersama dua pengacaranya pada Jumat (14/2/2025). 

    Kades Kohod itu tampak mengenakan kemeja pendek berwarna putih dilengkapi peci hitam. 

    Dalam kesempatan tersebut, Arsin meminta maaf kepada publik khususnya warga Desa Kohod atas kegaduhan pagar laut di perairan Tangerang itu. 

    “Saya Arsin bin Asip, secara pribadi maupun jabatan saya sebagai kepala desa, atas kegaduhan di Desa Kohod, situasi tersebut tidaklah kita harapkan. Pada kesempatan ini, dengan kerendahan hati, saya izin menyampaikan permohonan maaf saya, khusus pada warga Kohod dan seluruh warga Indonesia, ” ujar Arsin, Jumat (14/2/2025). 

    Arsin mengaku menjadi korban dalam kasus terkait pembuatan surat izin berupa hak guna bangunan (HGB) dan hak milik (HM) di atas lahan pagar laut Tangerang tersebut.

    “Bahwa saya juga adalah korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain,” ucapnya.

    “Tentunya ini terjadi akibat kurangnya pengetahuan dan ketidakhati-hatian yang saya dapat lakukan,” lanjutnya.

  • Hasto Kristiyanto Siap Kooperatif, Minta KPK Adil dan Patuh Hukum Tanpa Politisasi – Halaman all

    Hasto Kristiyanto Siap Kooperatif, Minta KPK Adil dan Patuh Hukum Tanpa Politisasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk patuh pada prinsip keadilan dalam menegakkan hukum.

    Hasto Kristiyanto menegaskan pentingnya hukum yang tidak hanya berlandaskan aturan formal, tetapi juga mempertimbangkan aspek sosial, budaya, dan kemanusiaan.

    Hal itu disampaikannya dalam pidato politiknya di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Selasa (18/2/2025).

    “Hukum tanpa keadilan hanyalah seperangkat aturan kering tanpa roh. Karena itu, hakim harus bertindak sebagai pembelajar sepanjang hayat, menjadi peneliti, bahkan filsuf, agar mampu mewujudkan keadilan sejati,” kata Hasto.

    Menurut Hasto, keadilan tidak akan tercapai jika hakim hanya terpaku pada teks hukum tanpa memahami denyut keadilan di masyarakat.

    Dia lantas mengutip pemikiran Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof Dr Sunarko, yang menyebut bahwa hakim harus merasakan kehidupan di setiap keputusan yang diambil.

    Hasto menegaskan bahwa dirinya siap mengikuti seluruh proses hukum di KPK secara kooperatif.

    Namun, politisi asal Yogyakarta ini juga meminta agar lembaga antirasuah tersebut tidak melenceng dari prinsip hukum yang benar.

    “Sebagai momentum untuk menyampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa saya siap dan akan selalu kooperatif mengikuti seluruh proses hukum di KPK. Hal yang sama juga saya harapkan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Jadi, kalau memang bersalah, saya siap untuk menjalankan seluruh tanggung jawab,” papar Hasto.

    “Tetapi sejak awal, kami sudah menyampaikan bahwa ada proses politik yang terjadi. Sebagai kader partai, tentu kami siap menghadapi segala konsekuensi sebagai bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita bangsa,” jelasnya.

    Dia juga menyinggung pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, yang menyebut pemikiran Prof Sunarto sebagai ‘secercah harapan’ di tengah kondisi hukum yang semakin jauh dari keadilan.

    “Harapan itu penting, terutama ketika hukum digunakan sebagai alat kekuasaan dan demokrasi semakin terancam akibat penyalahgunaan wewenang oleh Presiden Jokowi,” kata Hasto.

    Lebih lanjut, Hasto menegaskan komitmennya untuk mengikuti proses hukum, sembari meminta KPK untuk tetap berpegang pada prinsip keadilan dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik.

  • Adab Ziarah Kubur Jelang Ramadhan 2025, Lengkap dengan Bacaan Doa Ziarah Kubur – Halaman all

    Adab Ziarah Kubur Jelang Ramadhan 2025, Lengkap dengan Bacaan Doa Ziarah Kubur – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ziarah kubur merupakan suatu amalan baik yang dapat dilakukan oleh umat Muslim menjelang bulan Ramadhan.

    Ziarah kubur adalah salah satu tradisi yang kerap dilakukan umat Muslim khususnya di Indonesia.

    Ziarah kubur ini bertujuan untuk mengingat kematian serta hari akhirat tempat manusia akan mendapat balasan yang sesuai amal perbuatannya di dunia.

    Selain itu, ziarah kubur juga bertujuan untuk mendoakan para leluhur yang telah meninggal agar mereka diampuni dosa-dosanya, dirahmati, serta selalu diberkahi Allah SWT.

    Saat ziarah kubur, ada baiknya kita memahami tata cara atau adab ziarah kubur, serta melantunkan bacaan doa ziarah kubur.

    Mengutip dari buku Panduan Lengkap Ibadah Muslimah oleh Ustaz Syukron Maksum, berikut adab atau tata cara khusus ziarah kubur.

    1. Sebelum pergi untuk ziarah hendaknya kita berwudhu terlebih dahulu untuk menyempurnakan dan mensucikan niat kita dalam menjalankan ziarah kubur.

    2. Ketika masuk pintu gerbang pemakaman, hendaknya mengucap salam.

    Bacaan salam bisa seperti yang diajarkan Rasulullah, yakni:

    Assalamu Alaikum Ahlad-Diyaar Minal Mu miniina Wal Muslimiin. Yarhamulloohul Mustaqdimiina Minnaa Wal Musta khiriin. Wa Inna Insyaa Alloohu Bikum La-Laahiquun. Wa As Alullooha Lanaa Walakumul Aafiyah.

    Artinya: Semoga keselamatan tercurah kepada kalian, wahai penghuni kubur, dari (golongan) orang-orang beriman dan orang-orang Islam, semoga Allah merahmati orang-orang yang mendahului kami dan orang-orang yang datang belakangan. Kami insya Allah akan menyusul kalian, saya meminta keselamatan untuk kami dan kalian.

    3. Tidak boleh bernazar dengan niat tertentu yang berkaitan dengan takziah, karena nazar hanya ditujukan kepada Allah.

    4. Tidak diperbolehkan mencium atau menyapu dengan tangan untuk minta berkah, karena hal itu menjurus ke arah kemusyrikan.

    5. Membangun taman-taman atau bangunan di sekitar kuburan hukumnya makruh, baik didalam maupun diluar kuburan.

    6. Hendaknya menyampaikan doa-doa kepada Allah yang berisi mohon ampunan, rahmat dan keselamatan.

    7. Tidak menduduki kuburan.

    Doa Ziarah Kubur

    1. Mengucapkan Salam

    Dikutip dari Buku Panduan Wisata Religi Ziarah Wali Sanga, dijelaskan dalam hadist riwayat Muslim, Nasa’i dan Ahmad bacaan salam saat ziarah kubur sebagai berikut:

    السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَيَرْحَمُ اللهُ الْمُسْتَقْدِمِينَ مِنَّا وَالْمُسْتَأْخِرِينَ، وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَلَاحِقُونَ أَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ

    Assalamu ‘alaikum ahlad-diyaar minal mu’miniina wal muslimin. Yarhamulloohul mustaqdiminia minna wal musta’khiriin. Wa inna insya Allohu bikum la-laahiquun wa as alullooha lana walakumul ‘affiyah

    Artinya: “Semoga keselamatan tercurah kepada kalian, wahai penghuni kubur, dari (golongan) orang-orang beriman dan orang-orang Islam, semoga Allah merahmati orang-orang yang mendahului kami dan orang-orang yang datang belakangan. Kami insya Allah akan menyusul kalian, saya meminta keselamatan untuk kami dan kalian.”

    2. Membaca Surat Al-Fatihah

    Surat Al Fatihah dibaca tiga kali, yang pahalanya nanti dihadiahkan untuk Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, para sahabat, para ulama.

    Kedua untuk orang tua, guru, keluarga yang sudah meninggal dunia.

    Ketiga untuk para ahli kubur dari kalangan umat Muslim.

    3. Membaca Surat Al-Ikhlas sebanyak 3x

    بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ. قُلْ هُوَ اللهُ اَحَدٌ. اَللهُ الصَّمَدُ. لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُوْلَدْ. وَلَمْ يَكٌنْ لَهُ كُفُوًا اَحَدٌ

    Bismillaahirrohmaanirrohiim. Qul huwallāhu ahad. Allāhuṣ-ṣamad. Lam yalid wa lam yụlad. Wa lam yakul lahụ kufuwan aḥad.

    Artinya: “Dengan menyebut nama Allah yang maha pengasih lagi maha penyayang. Katakanlah, ‘Dialah yang maha esa. Allah adalah tuhan tempat bergantung oleh segala sesuatu. Dia tidak beranak dan tidak diperanakkan. Dan tidak ada seorangpun yang setara dengan-Nya.”

    4. Tahlil dan Takbir

    لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهُ وَاللهُ اَكْبَرُ

    Laa ilaaha illallahu, Allahu Akbar

    Artinya: “Tiada tuhan yang layak disembah kecuali Allah. Allah maha besar.”

    5. Membaca Surat Al-Falaq

    بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ. قُلْ اَعُوْذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ. مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ. وَمِنْ شَرِّ غَاسِقٍ اِذَا وَقَبَ. وَمِنْ شَرِّ النَّفَاثاتِ فِى الْعُقَدِ. وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ اِذَا حَسَدَ

    Bismillaahirrohmaanirrohiim. Qul a’uudzu birabbil falaq. Minsyarri maa khalaq. Waminsyarri ghaashiqin idzaa waqob. Waminsyarrinnaffaa saatifil uqad. Waminsyarril haasidzin idaa hasad.

    Artinya, “Dengan menyebut nama Allah yang maha pengasih lagi maha penyayang. Katakanlah, ‘Aku berlindung kepada tuhan yang menguasai waktu subuh dari kejahatan makhluk-Nya. Dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita. Dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang mengembus nafasnya pada buhul-buhul. Dan dari kejahatan orang-orang yang dengki apabila ia mendengki.”

    6. Membaca Surat An-Nas

    بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ. قُلْ اَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ. مَلِكِ النَّاسِ. اِلَهِ النَّاسِ. مِنْ شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ. الَّذِى يُوَسْوِسُ فِى صُدُوْرِ النَّاسِ. مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ

    Bismillaahirrohmaanirrohiim. Qul a’uudzu birabbinnaas. Malikinnaas. Ilahinnaas. Minsyarril was waasil khannaas. Alladzii yuwas wasufii shudhuurinnaas. Minaal jinnati wannaas.

    Artinya, “Dengan menyebut nama Allah yang maha pengasih lagi maha penyayang. Katakanlah, ‘Aku berlindung kepada tuhan manusia, raja manusia. Sesembahan manusia, dari kejahatan bisikan setan yang biasa bersembunyi. Yang membisikkan kejahatan ke dalam dada manusia. Dari setan dan manusia.’”

    7. Membaca Awalan Surat Al-Baqarah

     المّ. ذَلِكَ الكِتابُ لاَرَيْبَ فِيْهِ هُدَى لِلْمُتَّقِيْنَ. الَّذِيْنَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيْمُونَ الصَّلَاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ. وَالَّذِيْنَ يُؤْمِنُونَ بِمَا اُنْزِلَ اِلَيْكَ وَمَا اُنْزِلَ مِن قَبْلِكَ وَبِالْاَخِرَةِ هُمْ يُوقِنُونَ. اُولَئِكَ عَلَى هُدًى مِّن رَّبِّهِمْ، وَاُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ .

    Alif laammiim. Dzaalikal kitaabu laaroiba fiihi hudan lil muttaqiin. Alladziina yu’minuuna bilghoibi wayuqiimuunash sholaata wa mimmaa rozaknaa hum yunfiquuna. Walladziina yu’minuuna bimaa unzila ilaika wamaa unzila minqoblika wabil aakhiroti hum yuuqinuun. Ulaa’ika ‘alaahudan mirrobbihim wa ulaaika humul muflihuun.

    Artinya, “Dengan menyebut nama Allah yang maha pengasih lagi maha penyayang. Alif lam mim. Demikian itu kitab ini tidak ada keraguan padanya. Sebagai petunjuk bagi mereka yang bertakwa. Yaitu mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian rezeki yang kami anugerahkan kepada mereka. Dan mereka yang beriman kepada kitab Al-Qur’an yang telah diturunkan kepadamu (Muhammad SAW) dan kitab-kitab yang telah diturunkan sebelumnya, serta mereka yakin akan adanya kehidupan akhirat. Mereka itulah yang tetap mendapat petunjuk dari tuhannya. Merekalah orang orang yang beruntung.”

    8. Membaca Ayat Kursi

    Ayat Kursi (Surat Al Baqarah ayat 255):

    اللهُ لاَ اِلَهَ اِلاَّ هُوَ الْحَىُّ الْقَيُّومُ، لاَ تَاْ خُذُهُ سِنَةٌ وَلاَ نَوْمٌ، لَّهُ مَا فِى السَّمَوَاتِ وَمَا فِى الْاَرْضِ، مَنْ ذَا الَّذِى يَشْفَعُ عِنْدَهُ اِلاَّ بِاِذْنِهِ، يَعْلَمُ مَا بَينَ اَيْدِيْهِمِ وَمَا خَلْفَهُمْ، وَلاَ يُحْيِطُونَ بِشَيْءٍ مِّنْ عِلْمِهِ اِلاَّ بِمَا شَاءَ، وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَوَاتِ وَالْاَرْضَ، وَلاَ يَئُودُهُ حِفْظُهُمُا، وَهُوَ الْعَلِىُّ الْعَظِيْمُ

    Allaahu laa ilaaha illaa huw, al-hayyul-qayyum, laa ta’khuzuhu sinatuw wa laa na’um, lahu maa fis-samaawaati wa maa fil-ar, man zallazii yasyfa’u ‘indahuu illaa bi’idznih, ya’lamu maa baina aidiihim wa maa khalfahum, wa laa yuhiituna bisyai’im min ‘ilmihii illaa bimaa syaa’, wasi’a kursiyyuhus-samaawaati wal-ard, wa la ya’uduhu hifduhumaa, wa huwal-‘aliyyul-‘aziim

    Artinya, “Allah, tiada yang layak disembah kecuali Dia yang hidup kekal lagi berdiri sendiri. Tidak mengantuk dan tidak tidur. Milik-Nya apa yang ada di langit dan di bumi. Tiada yang dapat memberikan syafa’at di sisi-Nya kecuali dengan izin-Nya. Dia mengetahui apa yang ada di hadapan dan di belakang mereka. Mereka tidak mengetahui sesuatu dari ilmu-Nya kecuali apa yang dikehendaki-Nya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi. Dia tidak merasa berat menjaga keduanya. Dia maha tinggi lagi maha agung.”

    9. Dzikir dan Shalawat

    إِرْحَمْنَا يَاأَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ (3X)

    Irhamnaa yaa arhamarrahimiin

    رَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الْبَيْتِ إِنَّهُ حَمِيْدٌ مَجِيْد

    Rahmatullahi wa barakaatuhu ‘alaikum ahlal baiti innahu hamidun majiid.

    إِنَّمَا يُرِيْدُ اللهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيْرًا

    Innamaa yuriidullahu liyudhiba ‘ankumurrijsa ahlal baiti wa yuthohhirakum tathhiiran.

    إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِي يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ أمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمَا

    Inna Allaha wa malaaikatuhu yusholluuna ‘alannabiyyi yaa ayyuhalladziina aamanuu shollu ‘alaihi wasallimu tasliimaa.
    Sholawat Nabi dibaca 3X:

    أَللّهُمَّ صَلِّ أَفْضَلَ الصَّلاَةِ عَلَى أَسْعَدِ مَخْلُوْقَاتِكَ نُوْرِ الْهُدَى سَيِّدِنَا وَمَوْلاَناَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدْ. عَدَدَ مَعْلُوْمَاتِكَ وَمِدَادَ كَلِمَاتِكَ كُلَّمَا ذَكَرَكَ الذَّاكِرُوْنَ. وَغَفَلَ عَنْ ذِكْرِكَ الْغَافِلُوْنَ.

    Allahumma sholli afdholasholaati ‘ala  as’adi makhluqatika nuuril huda sayyidinaa wamaulanaa muhammadin wa ‘ala alihi sayyidinaa muhammad. ‘Adadama ma’lumaatika wa midaada kalimaatika kullamaa dzakaraka rzaakirun. Wa ghofala ‘andziktikal ghoofiluuna.

    وَسَلِّمْ وَرَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْ اَصْحَابِ سَيِّدِنَا رَسُوْلِ اللهِ اَجْمَعِيْنَ

    Wasallim waradhiyallagu ta’ala ‘an ash haabi sayyidinaa rasuulillahi ajma’iin.

    10. Membaca Surat Yasin/Tahlil

    Bisa dilajutkan membaca Surat Yasin atau Doa Tahlil lebih lengkap, atau ditutup dengan membaca doa.

    Doa Khusus untuk Ahli Kubur saat Berziarah:

    اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الذُّنُوبِ والْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنَ
    الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ عَذَابِ النَّار, وَافْسَحْ لَهُ فِي قَبْرِهِ، ونَوِّرْ لَهُ فِيهِ

    Allahummaghfìrlahu war hamhu wa ‘aafìhìì wa’fu anhu, wa akrìm nuzuulahu wawassì’ madholahu, waghsìlhu bìl maa’ì watssaljì walbaradì, wa naqqìhì, mìnaddzzunubì wal khathaya kamaa yunaqqatssaubul abyadhu mìnad danasì.
    Wabdìlhu daaran khaìran mìn daarìhì wa zaujan khaìran mìn zaujìhì. Wa adkhìlhul jannata wa aìdzhu mìn adzabìl qabrì wa mìn adzabìnnaarì wafsah lahu fì qabrìhì wa nawwìr lahu fìhì.

    Artinya : “Ya Allah, berilah ampunan dan rahmat kepadanya. Berikanlah keselamatan dan berikanlah maaf kepadanya. Berikanlah kehormatan untuknya, luaskanlah tempat masuknya. Mandikanlah dia dengan air, es, dan embun. Bersihkanlah dia dari kesalahan sebagaimana Engkau bersihkan baju yang putih dari kotoran.”

    11. Doa Setelah Membaca Tahlil

    اَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَنِ الرَّجِيْمِ . بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنْ الرَّحِيْمِ . الْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَلَمِيْنَ حَمْدَ الشَّاكِرِيْنَ حَمْدَ النَّا عِمِيْنَ حَمْدً ايُّوَافِىْ نَعِمَهُوَ يُكَافِىءُ مَزِيْدَهُ يَا رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ كَمَا يَنْبَغِيْ لِجَلَالِ وَجْهِكَ وَعَظِيْمِ شُلْطَا نِكَ . اللَّهُمَّ صَلِّ عشلَى سَيِّدِ نَا مُحَمَّدٍ وَّعَلَى اَلِ سَيِّدِنَا مُحِمَّدٍ . اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ وَ اَوْصِلْ ثَوَاَبَ مَاقَرَاْنَاهُ مِنْ الْقُرْاَنِ الْعَظِيْمِ وَمَا هَلَلْنَا وَمَا سَجَّحْنَا وَمَا اسْتَغْفَرْنَا وَمَا صَلَّيْنَا عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَدِيَّةً وَاصِلَةً وَرَحْمَةً نَازِلَةً وَبَرَكَةً شَامِلَةً اِلَى حَضَرَاتِ حَبِيْبِنَا وَ شَفِيْعِنَا وَقُرَّةِ اَعْيُنِنَا سَيِّدِنَا وَمَوْلَانَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاِلَى جَمِيْعِ اِخْوَانِهِ مِنَالْاَ نْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ وَالْاَوْلِيَاءِ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِيْنَ وَالصَّحَا بَةِ وَالتَّا بِعِيْنَ وَالْعُلَمَاءِ الْعَامِلِيْنَ وَالْمُصَنِّفِيْنَ الْمُخْلِصِيْنَ وَجَمِيْعِ الْمُجَاهِدِيْنَفِ سَبِيْلِ اللهِ رَبِّ الْعَلَمِيْنَ وَالْمَلَا ئِكَةِ الْمُقَرَّبِيْنَ . خُصُوْصًا اِلَى سَيِّدِ نَا الشَّيْخِ عَبْدِ الْقَادِرِ الجَيْلَانِىِّ . ثُمَّ اِلَى اَرْوَاحِ جَمِيْعِ اَهْلِ الْقُبُوْرِمِنَ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ مِنْ مَشَارِقِ الْاَرْضِ وَمَغَارِبِهَا بَرِّهَا وَبَحْرِهَا خُصُوْصًا اِلَى اَبَاءِنَا وَاُمَّهَا تِنَا وَاَجْدَادِ نَا وَجَدَّاتِنَا وَنَخَصُّ خَصُوْصًا اِلَى مَنِ اجْتَمَعْنَا هَهُنَا بِسَبَبِهِ وَلِاَجْلِهِ اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُمْ وَارْحَمْهُمْ وَعَافِهِمْ وَاعْفُ عَنْهُمْ . اللَّهُمَّ اَنْزِلِ الرَّحْمَةَ وَالْمَغْفِرَةَ عَلَى اَهْلِ الْقُبُوْرِ مِنْ اَهْلِ لَاالَهَ اِلَّا اللهُ مُحَمَّدٌ رَّسُوْلُ اللهِ . رَبَّنَااَرِ نَا الْحَقَّ حَقًّا وَّارْزُقْنَا اتِّبَا عَهُ وَاَرِنَا الْبَا طِلَ بَاطِلًا وَّارْزُقْنَا اجْتِنَا بَهُ . رَبنَا اَتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَّفِى الْاَخِرَةِ حَسَنَةً وَّقِنَا عَذَا بَ النَّارِ سًبْحَنَ رَبَّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُوْنَ وَسَلَامُ عَلَى الْمُرْ سَلِيْنَ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَلَمِيْنَ . اَلْفَتِحَةْ …

    A’uudzubillaahi minasy syauthaanir rajiim. Bismillaahir rahmaanir rahiim. Alhamdulillaahi rabbil ‘aalamiin. Hamdasy syaakiriina hamdan naa’imiin. Hamdaay yuwaafii ni’amahuu wa yukaafiu maziidah. Yaa rabbanaa lakal hamdu kamaa yanbaghii lijalaali wajhika wa ‘adhii-mi sulthaanik.
    Allaahumma shalli ‘alaa sayyidinaa Muhammadiw wa’alaa aali sayyidinaa Muhammad. Allaahumma taqabbal wa aushil tsawaaba maa qaraa naahu minal quraanil ‘adhiim, wa maa halalalnaa, wa maa sabbahnaa, wa mas taghfarnaa, wamaa shalainaa ‘alaa sayyidinaa muhammadin shallallaahu ‘alaihi wasallama hadiyyatan waashilatan wa rahmatan hadlaraati habiibinaa wa syafii’inaa wa qurrati a’yuuninaa sayyidinaa wa maulaanaa muhammadin shallallaahu ‘alaihi wasallama wa ilaa jamii’i ikhwaanihii minal anbiyaai wal mursaliina wal auliyaai wasy syuhadaai wash shaalihiina wash shahaabati wat taabi’iina wal’ulamaa’il ‘aamiliina wal mushanni-fiina mukhlishiina wa jamii’il mujaahidiina fii sabiilillaahi rabbil ‘aalamiina wal malaaikatil muqarrabiina khushuushaan ilaa sayyidinaa syaikhi ‘abdil Qaadiril Jailaniy, tsumma ilaa arwaahi jamii’i ahlilqubuuri minal muslimiina wal muslimaati wal muu’miniina wal muu’minaati min masyaariqi ardli wa maghaaribihaa barrihaa khushuushan ilaa aabaainaa wa ummahaatinaa wa ajdaadinaa wa jaddaatinaa wa nakhushshu khu-shuushaan ilaa manij tama’naa haahunaa bisababihii wa liajlih.
    Allaahummagh firlahum warhamhum wa ‘aafihim waa’fu ‘anhum. Allaahumma anzilirrahmata wal maghfirata ‘alaa ahlil qubuuri min ahli laa ilaaha illallaahu muhammadur rasulullah.rabbanaa arinal haqqa haqqaw warzuqnattibaa’ahu wa arinaal baathilaw warzuqnaj tinaabah. Rabbanaa aatinaa fid dunyaa hasanataw wa fil aakhirati hasanataw waqinaa ‘adzaabannaar. Subhaana rabbika rabbil ‘izzati’ammay yushifuuna wasalaamun ‘alal mursaliina wal hamdu lillaahi rabbil ‘aalamiin. Al faatihah…

    Artinya, “Aku berlindung diri kepada Engkau dari setan yang di rajam. Dengan nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.

    Segala puji bagi Allah, Tuhan seru sekalian alam, sebagaimana orang-orang yang bersyukur dan orang yang memperoleh nikmat sama memuji, dengan pujian yang sesuai dengan nikmatnya dan memungkinkan di tambah nikmatnya.

    Tuhan kami, hanya Engkau segala puji, sebagaimana yang patut terhadap kemuliaan Engkau dan keagungan Engkau. Ya Allah tambahkanlah kesejahteraan dan keselamatan kepada penghulu kami Nabi Muhammad dan kepada keluarganya.

    Ya Allah, terimalah dan sampaikanlah pahala ayat-ayat Quraanul ‘adhim yang telah kami baca, tahlil kami, tasbih dan istighfar kami, dan bacaan shalawat kami kepada penghulu kami Nabi Muhammad dan kepada keluarganya. Sebagai hadiah yang bisa sampai, rahmat yang turun, dan berkah yang cukup kepada kekasih kami, penolong dan buah mata kami, penghulu dan pemimpin kami, yaitu Nabi Muhammad SAW, kepada semua temannya dari para Nabi dan para Utusan, kepada para wali, pahlawan yang gugur (Syuhada), orang-orang yang salih, para sahabat, dan tabi’in (para pengikutnya); kepada para ulama yang mengamalkan ilmunya, para pengarang yang ikhlas, kepada semua pejuang di jalan Allah (membela agama-Nya), Allah raja seru sekalian alam; dan kepada para Malaikat munggarrabin, terutama syekh Abdul Qadir Jailani, kemudian kepada Ahlul kubur, muslim yang laki-laki dan yang perempuan, mukmin yang laki-laki dan yang perempuan, dari dunia timur dan barat di darat dan di laut, terutama lagi kepada bapak-bapak kami, ibu-ibu kami, nenek-nenek kami yang laki-laki dan yang perempuan, lebih terutama lagi kepada orang yang menyebabkan kami sekalian berkumpul di sini dan untuk keperluannya.

    Ya Allah ampunilah mereka, kasihanilah mereka, dan maafkanlah mereka. Ya Allah turunkanlah rahmat, dan ampunan kepada ahlul kubur yang ahli mengucapkan “Laa ilaaha illaallah, Muhammadur rasulullah” (Tidak ada tuhan selain Allah, Muhammad Utusan Allah).

    Tuhan kami, tunjukkanlah kami kebenaran dengan jelas, jadikanlah kami pengikutnya, tunjukkanlah kami perkara batil dengan jelas, dan jadikanlah kami menjauhinya. Tuhan kami, berikanlah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan jagalah kami dari siksa api neraka, Maha Suci Tuhanku, tuhan yang bersih dari sifat yang di berikan oleh orang-orang kafir, semoga keselamatan tetap melimpahkan kepada para Utusannya dan segala puji bagi Allah Tuhan seru sekalian Alam. Al Faatihah.”

    (Tribunnews.com/Latifah)(Suryamalang.com)

  • Sekjen Gerindra Sebut Wacana Koalisi Permanen Bukan Hanya Era Prabowo: Gagasan Setiap Presiden – Halaman all

    Sekjen Gerindra Sebut Wacana Koalisi Permanen Bukan Hanya Era Prabowo: Gagasan Setiap Presiden – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan wacana pembentukan koalisi permanan bukan hanya era Presiden RI Prabowo Subianto saja. Akan tetapi, gagasan itu muncul setiap periode kepresidenan.

    “Gagasan untuk melanggengkan koalisi sebagai sebuah kerjasama politik permanen sebenarnya gagasan yang setiap periode kepresidenan itu diwacanakan, artinya gagasan itu bukan hanya gagasan sekarang, tapi dalam setiap kali masa kepresidenan wacana dan pemikiran itu mengemuka,” ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025).

    Muzani mengatakan gagasan koalisi permanen muncul karena keinginan adanya kerja sama politik yang lebih berjangka panjang.

    Karena itu, Presiden RI Prabowo Subianto kembali menggulirkan gagasan tersebut.

    “Maksudnya adalah agar ada kepastian politik dan kontinuitas pembangunan dalam pemerintah melaksanakan kebijakan-kebijakan itu, karena itu Presiden melontarkan ini tentu saja lontaran ini ditawarkan kepada koalisi termasuk kepada para ketua umum,” jelasnya.

    Namun begitu, Muzani menyerahkan keputusan wacana koalisi permanen itu kepada pimpinan partai politik (parpol). Namun sampai hari ini, belum ada pembicaraan yang bersifat implementatif terkait wacana tersebut.

    “Sebagai sebuah gagasan itu adalah gagasan yang bagus, gagasan yang genuine, yang diharapkan bisa menciptakan stabilitas politik dan stabilitas bagi pemerintahan yang akan datang,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah rampung menggelar silaturahmi Koalisi Indonesia Maju (KIM) di kediamannya di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat pada Jumat (14/2/2025) sore.

    Pertemuan tersebut berlangsung selama 5 jam dari pukul 13.00 WIB. Seusai pertemuan, kendaraan mereka pun keluar dari kediaman Prabowo satu per satu.

    Satu di antaranya Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Seusai acara, Cak Imin membocorkan arahan dari Presiden Prabowo.

    Menurutnya, Prabowo ingin memperkuat koalisi yang berada dalam barisan pemerintahannya. Bahkan, Ketua Umum Partai Gerindra itu ingin membuat koalisi permanen.

    “Intinya memperkuat koalisi. Kita, Pak prabowo menawarkan koalisi permanen,” ujar Cak Imin seusai acara.

    Prabowo, kata Cak Imin, menyatakan bahwasanya persatuan merupakan kunci utama dari pemerintahan. Karenanya, Prabowo ingin adanya koalisi permanen.

    “Pak Prabowo meminta persatuan menjadi kunci utama pemerintahan dan tentu PKB menyambut baik koalisi permanen. Menjadi perkuatan dari percepatan pembangunan,” jelasnya.

    Di sisi lain, Cak Imin menyebut koalisi permanen yang ingin dibentuk Prabowo tidak ada batasan waktu. Bisa saja, koalisi akan diteruskan hingga Pilpres 2029.

    “Ya sampai kapanpun namanya permanen,” pungkasnya.

  • AHY Dipanggil Prabowo ke Istana Bahas Masalah Infrastruktur – Halaman all

    AHY Dipanggil Prabowo ke Istana Bahas Masalah Infrastruktur – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendatangi Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/2/2025).

    Ia tiba di Istana Presiden melalui pintu pilar, Jalan Veteran Jakarta Pusat sekitar pukul 12.45 WIB.

    Kedatangan AHY bersama Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman.

    AHY mengatakan rapat akan memmbahas berbagai isu infrastruktur.

    Selain itu rapat juga membahas program prioritas yang ada di kementeriannya.

    “Tentu saya ingin menjembatani, termasuk koordinasikan 5 kementerian, termasuk ada lembaga-lembaga lain yang tentunya sangat terkait dengan infrastruktur,” kata AHY.

    Ia tidak menjawab saat ditanya apakah rapat salah satunya akan membahas kelanjutan proyek IKN.

    Ia hanya mengatakan rapat membahas berbagai isu terkini di bidang infrastruktur.

    “Ya tentu kita akan bahas dengan berbagai isu yang terkait ya apapun itu,” tuturnya.

    Hal senada disampaikan oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.

    Ia mengatakan kedatangannya ke Istana untuk makan siang sekaligus rapat terbatas.

    “Lunch meeting sih,” kata Dudy.

    Rapat tersebut kata dia kemungkinan salah satunya membahas persiapan arus mudik dan Hari Raya Idul Fitri 2025.

    “Mungkin salah satunya,” pungkas Dudy.

     

     

  • Kasus Korupsi PGN, KPK Periksa 2 Mantan Dirut Pertamina Elia Massa Manik dan Dwi Soetjipto – Halaman all

    Kasus Korupsi PGN, KPK Periksa 2 Mantan Dirut Pertamina Elia Massa Manik dan Dwi Soetjipto – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Elia Massa Manik dan Dwi Soetjipto.

    Elia Massa dan Dwi Soetjipto dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi terkait proses kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN dengan PT Isar Gas/PT Inti Alasindo Energi (IAE) tahun 2017–2021.

    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya, Selasa (18/2/2025).

    Selain Elia Massa dan Dwi Soetjipto, penyidik juga memanggil saksi Edwin Hidayat Abdullah, Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata periode tahun 2015–2019, Komisaris PT Pertamina periode tahun 2016–2018 dan Fajar Harry Sampurno, Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media periode tahun 2015–2019, Komisaris PT PGN periode tahun 2016–2018.

    Belum diketahui keterlibatan Elia Massa, Dwi Soetjipto, dan dua saksi lain dalam perkara ini.

    Paling anyar, penyidik KPK telah memeriksa mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Mariani Soemarno, pada Senin (10/2/2025).

    KPK mengungkap Rini diperiksa untuk mengetahui kebijakan akuisisi pada BUMN.

    Namun, tidak dijelaskan lebih lanjut merger di antara perusahaan pelat merah mana.

    “Didalami seputar pengetahuan yang bersangkutan terkait kebijakan merger/akuisisi di BUMN,” kata Tessa kepada wartawan, Selasa (18/2/2025).

    KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

    Mereka adalah Danny Praditya yang merupakan Direktur Komersial PT PGN periode 2016–2019. Danny juga mantan direktur utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum). 

    Tersangka kedua ialah Iswan Ibrahim, Direktur Utama PT Isar Gas.

    KPK pun telah mencegah Danny Praditya dan Iswan Ibrahim bepergian ke luar negeri.

    Adapun keduanya ditetapkan tersangka dengan dua sprindik berbeda. 

    Kedua sprindik itu, yakni Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprindik 79/DIK.00/01/05/2024 tanggal 17 Mei 2024, dan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprindik 80/DIK.00/01/05/2024 tanggal 17 Mei 2024.

    Dalam mengusut kasus ini, KPK telah menggeledah tiga rumah di Jakarta milik AM, HJ, dan DSW. 

    AM dan HJ adalah mantan pegawai PGN, sementara DSW merupakan mantan direksi PGN. 

    Dari penggeledahan ini, tim penyidik menyita sejumlah dokumen terkait jual beli gas antara PGN dan Isar Gas.

    Tak hanya itu, tim penyidik juga menyita barang bukti elektronik. 

    KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi pada 28–29 Mei 2024 dan Kabupaten Gresik, Jawa Timur tanggal 31 Mei 2024.

    “Penggeledahan tersebut dilakukan terhadap empat kantor perusahaan dan tiga rumah pribadi para pihak terkait perkara ini,” kata eks Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024).

    Adapun lokasi yang digeledah yaitu: Kantor Pusat PT IAE di Jakarta; Kantor Pusat PT Isargas di Jakarta; Kantor Pusat PT PGN di Jakarta; rumah pribadi tersangka Danny Praditya di Tangerang Selatan dan Pasar Minggu, Jakarta Selatan; rumah pribadi tersangka Iswan Ibrahim di Kota Bekasi; serta Kantor Cabang PT IAE di Gresik, Jawa Timur.

    Ali mengungkapkan, tim penyidik berhasil menyita sejumlah alat bukti yang dapat menguatkan perbuatan rasuah para tersangka.

    “Hasil yang diperoleh dokumen terkait transaksi jual beli gas, dokumen kontrak dan mutasi rekening bank,” katanya.

    Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di PT PGN.

    Kasus dugaan korupsi di subholding PT Pertamina itu sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.

    Penyidikan kasus ini bermula dari hasil audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

    Audit tersebut kemudian disampaikan ke lembaga antirasuah untuk ditindaklanjuti.

    KPK menyebut kasus korupsi ini telah merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

    KPK menduga korupsi terjadi dalam proses jual beli gas antara PT PGN dengan PT Isar Gas/PT IAE.