Category: Tribunnews.com Nasional

  • KPK Minta Segera Sahkan UU Perampasan Aset yang Dijanjikan Prabowo di Hari Buruh – Halaman all

    KPK Minta Segera Sahkan UU Perampasan Aset yang Dijanjikan Prabowo di Hari Buruh – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi undang-undang.

    Pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi undang-undang djanjikan Presiden RI Prabowo Subianto saat berpidato di depan ribuan buruh di Hari Buruh, Kamis, 1 Mei 12025.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan pernyataan Prabowo merupakan pengingat bagi DPR agar secepatnya membahas dan mengesahkan RUU Perampasan Aset.

    “Pernyataan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset menjadi penting untuk segera diselesaikan oleh para wakil rakyat di DPR RI,” ucap Tessa, melalui keterangannya kepada wartawan, Jumat (2/5/2025).

    Menurut Tessa, pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi hal penting karena akan mempermudah aparat penegak hukum (APH) dalam mendukung upaya pemerintah memulihkan aset negara.

    Tessa kemudian mengatakan, RUU ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi negara untuk merampas aset hasil kejahatan secara cepat, tanpa harus menunggu putusan pidana. 

    Oleh karena itu, perampasan aset menjadi penting untuk mencegah pelaku kejahatan menyembunyikan atau mengalihkan aset. 

    Dengan demikian, pengesahan RUU Perampasan Aset juga akan membuat upaya pemberantasan korupsi dilakukan secara lebih efektif.

    “Agar upaya pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara lebih efektif dalam rangka mendukung pemerintah Republik Indonesia melakukan pemulihan aset yang dikorupsi demi tujuan akhir mensejahterakan masyarakat Indonesia,” tutur Tessa.

    Sebelumnya, dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025, Presiden RI Prabowo Subianto mengungkap komitmennya dalam memberantas korupsi.

    Yakni dengan mendukung penuh pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset.

    Hal ini disampaikan Prabowo dalam pidatonya di hadapan ribuan buruh di lapangan Monas, Kamis (1/5/2025).

    “Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung!” ujar Prabowo di atas panggung.

    Kemudian, Prabowo mengajak para buruh untuk meneruskan perlawanan terhadap kasus korupsi di Indonesia.

    “Bagaimana? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?” tanya Prabowo yang selanjutnya dijawab setuju oleh para buruh yang memadati Lapangan Monas.

    Prabowo juga tegas akan menyikat maling negara dan tidak boleh ada kompromi terhadap para koruptor yang tidak mau mengembalikan uang hasil kejahatannya.

    “Enak aja, udah nyolong, enggak mau kembalikan aset. Gue tarik aja deh itu,” kata Prabowo, yang langsung disambut teriakan antusias dari massa buruh, “Setuju!”

    Seperti diketahui, pengesahan UU Perampasan Aset juga menjadi satu dari enam tuntutan buruh pada May Day 2025.

    Lima tuntutan buruh yang lain mencakup:
    • Menghapus sistem outsourcing
    • Membentuk satuan tugas (satgas) PHK (Pemutusan Hubungan Kerja)
    • Pemberian upah yang layak
    • Pengesahan RUU Ketenagakerjaan Baru tanpa nuansa Omnibus Law, dan
    • RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

    DPR Akan Bahas RUU Perampasan Aset Jika Seluruh Fraksi Sepakat

    Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra, menyambut positif rencana Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, terkait komunikasi dengan seluruh partai politik di parlemen untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. 

    Menurut Soedeson, RUU ini merupakan salah satu instrumen penting dalam upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi.

    “Ya, tentu kita menyambut baik apa yang disampaikan oleh Menkum dalam hal ini mewakili pemerintah. Jadi, kalau itu (RUU Perampasan Aset) kemudian dibahas, dimasukkan ke dalam atau dibawa ke dalam DPR, tentu akan segera kita bahas,” kata Soedeson saat dihubungi, Rabu (16/4/2025).

    RUU Perampasan Aset sejatinya telah tercantum dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) jangka menengah 2025–2029, meskipun belum masuk dalam daftar prioritas tahun ini. 

    Namun, menurut Soedeson, peluang pembahasan RUU tersebut tetap terbuka pada masa sidang kali ini, selama seluruh fraksi di parlemen sepakat.

    “Kalau itu, enggak bisa saya pastikan, tetapi kemungkinan itu terbuka saja. Kalau semua partai politik yang ada di parlemen itu sepakat, ya tentu kita akan segera membahasnya,” ujarnya.

    Dia menambahkan, RUU tersebut sejalan dengan arah politik hukum nasional yang menempatkan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama.

    Meski Indonesia telah memiliki kerangka hukum seperti Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dan Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Soedeson menilai regulasi yang ada belum mengatur secara rinci tentang perampasan aset.

  • KH Said Aqil: Jangan Pisahkan Spiritualitas dan Intelektualitas dalam Membangun Masa Depan  – Halaman all

    KH Said Aqil: Jangan Pisahkan Spiritualitas dan Intelektualitas dalam Membangun Masa Depan  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pakar sejarah Islam dan mantan Ketua Umum PBNU, Prof Dr KH Said Aqil Siroj mengingatkan pentingnya membangun koneksi rohani yang mendalam dengan Allah di tengah dunia yang semakin tersekularisasi.

    “Tradisi mubasyirat bukan hal baru dalam Islam. Justru sejak zaman Nabi, mimpi benar menjadi salah satu sarana komunikasi ilahiyah,” katanya saat pertemuan forum strategis bertajuk Agenda Allah Berbasis Mubasyirat (Mimpi Benar): Menuju Masa Depan yang Dituntun oleh Langit di Aula Pondok Pesantren Luhur Al-Tsagafah, Jagakarsa, Jakarta Selatan,  Kamis (1/5/2025).

    Selain Said Aqil, acara yang digagas Majelis Gerakan Akhir Zaman (GAZA) juga menghadirkan Prof. Dr. KH. Abdul Wahid Maktub (Gus Wahid), akademisi President University dan mantan Duta Besar RI untuk Qatar (2003–2007), KH. Wahfiudin Sakam, S.E., M.B.A., ekonom dan praktisi spiritual Islam jadi pembicara.

    Menurut Said Aqil menegaskan, dalam konteks hari ini saat  suara langit nyaris tak terdengar di ruang publik, forum seperti ini menjadi sangat penting untuk menghidupkan kembali dimensi spiritual dalam pengambilan keputusan umat dan bangsa.

    Dalam  acara yang dihadiri oleh lebih dari 350 peserta yang terdiri dari tokoh agama, akademisi, diplomat negara sahabat, aktivis masyarakat sipil, hingga perwakilan lembaga internasional dari negara-negara Islam, ia juga mengajak umat Islam untuk tidak memisahkan antara spiritualitas dan intelektualitas dalam membangun masa depan.

     “Kita tidak bisa hanya mengandalkan rasio dan data teknokratik. Islam mengajarkan kita untuk juga mendengarkan suara batin, ilham, dan petunjuk Allah. Kombinasi antara akal, wahyu, dan ruhani adalah kunci kejayaan peradaban Islam sepanjang sejarah,” imbuhnya.

    Ketua Majelis Gaza , Drs. R. Diki Candra Purnama, M.M., memaparkan hasil kompilasi lebih dari 1.700 mimpi benar dari berbagai penjuru dunia, yang telah dianalisis dan ditakwil berdasarkan Al-Qur’an, hadits, dan kaidah tafsir mimpi oleh para ulama.

    Mimpi-mimpi ini menunjukkan pola spiritual yang konsisten tentang dinamika akhir zaman.

    Lima fase utama akhir zaman yang teridentifikasi dalam forum ini adalah fase Peringatan Global (2001–2010) – bencana alam dan peristiwa besar dunia; fase Fitnah dan Kegelapan (2011–2020) – maraknya konflik, disinformasi, dan kekacauan spiritual; fase Cahaya Timur (2021–2025) – munculnya harapan spiritual dari wilayah Timur, khususnya Indonesia.

    “Kemudian fase Krisis Terbuka dan Pertarungan Akhir (2025–2028) – masa ujian puncak umat manusia dan fase Kemenangan Ruhani (2029–2033) – era keemasan Islam berdasarkan cahaya dan petunjuk langit,” kata Diki Candra.

    “Banyak mimpi menunjukkan bahwa Indonesia adalah benteng terakhir Islam, pusat hijrah ruhani, dan poros penyelamat peradaban akhir zaman,” terang Ketua Panitia, Ahmad Abdul Qohar.

    Adapun peserta forum pertemuan menyepakati Penyusunan Buku Putih Master Plan Ruhani hasil forum,pembentukan Tim Kecil Mubasyirat untuk analisis mimpi berkelanjutan, penyelenggaraan Forum Tahunan Mubasyirat Dunia dan Komitmen bersama menjaga amanah petunjuk ilahi untuk Indonesia dan dunia.

    “Forum ini bukan sekadar dialog akademik, tetapi juga sebuah gerakan ruhani kolektif untuk menyambut intervensi Allah dalam sejarah. Sebuah titik awal dari kesadaran baru umat manusia bahwa langit masih bicara, dan bahwa petunjuk itu nyata,” katanya.

    Disebutkan, mimpi-mimpi itu bukan ilusi dan takwil-takwil itu bukan khayalan karena semua adalah pertanda bahwa Allah masih membimbing mereka yang mau mendengarkan.

  • Janji Prabowo Hapus Outsourcing di Hari Buruh 2025, Ini Kerugian Sistem Alih Daya bagi Karyawan – Halaman all

    Janji Prabowo Hapus Outsourcing di Hari Buruh 2025, Ini Kerugian Sistem Alih Daya bagi Karyawan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Penghapusan sistem kerja outsourcing atau alih daya merupakan salah satu hal yang dijanjikan Presiden RI Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Buruh 2025 atau May Day.

    Adapun penghapusan outsourcing merupakan satu dari enam tuntutan yang diajukan massa buruh saat aksi May Day 2025 di lapangan Silang Monas, Kamis (1/5/2025).

    “Yang pertama (buruh suarakan) adalah hapus outsourcing,” ujar Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025).

    Sistem outsourcing dikenal menimbulkan sejumlah kerugian dan dampak bagi para pekerja, sehingga massa buruh yang tergabung dalam aksi Hari Buruh 2025 lantang menentangnya.

    Kekurangan Outsourcing bagi Karyawan

    Dikutip dari laman Serikat Pekerja Nasional (SPN), berikut kerugian sistem outsourcing bagi buruh/karyawan:

    1. Tidak ada jenjang karir

    Bagi pekerja yang berstatus outsourcing, mereka harus siap mengikuti peraturan dan sistem kontrak perusahaan.

    Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan kondisi tersebut akan mempersulit setiap pekerja untuk mendapatkan posisi yang lebih tinggi. 

    Sehingga, posisi pekerja outsourcing akan hanya mandek sebagai buruh perusahaan yang tidak memiliki jenjang karir.

    2. Masa kerja yang tidak jelas

    Pekerja outsourcing sangat rentan menjadi korban PHK.

    Bahkan, perusaaan bisa melakukan pemecatan dan memutus masa kerja karyawan outsourcing jika perusahaan dalam keadaan kolaps atau bangkrut.

    3. Kesejahteraan tidak terjamin

    Berbeda dengan karyawan tetap, karyawan dengan status outsourcing biasanya tidak begitu diperhatikan kesejahteraannya oleh perusahaan.

    Sebagai contoh, tidak adanya tunjangan yang diberikan perusahaan kepada pekerja outsourcing.

    Gaji yang tidak terlalu besar, ditambah dengan tak ada tunjangan, maka kesejahteraan karyawan outsourcing tidak terlalu terjamin.

    4. Pendapatan yang terbatas

    Karyawan outsourcing juga biasanya mendapat penghasilan bulanan yang tidak terlalu besar dan sangat terbatas.

    Sehingga, mereka kesulitan memperoleh kualitas kehidupan yang lebih baik.

    Apalagi jika kondisi perusahaan tidak stabil, maka ancaman PHK dan kehilangan penghasilan semakin nyata.

    Janji Bakal Bentuk Satgas PHK dan Hapus Outsourcing

    Di hadapan ribuan buruh di lapangan Silang Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025), Prabowo Subianto juga melontarkan janji akan segera membentuk satuan tugas pemutusan hubungan kerja atau Satgas PHK.

    “Atas saran dari pimpinan buruh, Pak Said Iqbal dan Pak Jumhur, kita akan segera membentuk Satgas PHK. Kita tidak akan membiarkan rakyat kita, pekerja – pekerja di PHK seenaknya. Bila perlu, tidak ragu-ragu kita, negara akan turun tangan,” kata Prabowo, dikutip dari Tribunnews.com.

    Keberpihakan tersebut, kata Prabowo, lantaran buruh selama ini telah setia bersama dirinya. 

    Presiden menyatakan, dari 5 kali ikut Pilpres dengan 4 kali kalah dan sekali menang, buruh selalu berdiri satu garis bersamanya sehingga Prabowo menganggap dirinya sebagai presiden buruh, petani, nelayan dan orang susah.  

    Selain itu, Prabowo berjanji segera menghapus sistem outsourcing.

    Namun ia meminta semua pihak realistis untuk juga menjaga kepentingan investor.

    “Tapi kita juga harus realistis, kita juga harus menjaga kepentingan para investor. Kalau mereka tidak investasi, tidak ada pabrik, kalian tidak bekerja,” ucap Prabowo.

    Komitmen dalam penghapusan outsourcing akan diambil pemerintah dalam pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.

    Prabowo menjelaskan, Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional itu akan berperan sebagai penasihat presiden dalam menyusun arah kebijakan terkait ketenagakerjaan, seperti hak dan perlindungan pekerja. 

    “Sebagai hadiah untuk kaum buruh hari ini, saya akan segera membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional,” ujar Prabowo.

    Salah satu tugas Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional adalah mengkaji dan merumuskan mekanisme transisi yang tepat menuju penghapusan sistem outsourcing.

    Komitmen Hapus Outsourcing Kala 18.610 Tenaga Kerja Di-PHK

    Sebelum Prabowo berkomitmen untuk menghapus outsourcing, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) merilis data yang menunjukkan bahwa 18.610 tenaga kerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pada periode Januari hingga Februari 2025, dikutip dari Kompas.com. 

    Berdasarkan laman resmi Satu Data Kemenaker, Jawa Tengah menjadi provinsi yang paling banyak melakukan PHK, yaitu sekitar 57,37 persen atau 10.677 orang.

    Terbanyak kedua adalah Provinsi Jambi dengan jumlah PHK sebanyak 3.530 tenaga kerja.

    Selanjutnya adalah Provinsi Jakarta, sebanyak 2.650 pekerja.

    Setelah ketiga provinsi tersebut, jumlah PHK di daerah lain tidak ada yang menembus angka 1.000 pada Januari hingga Februari 2025.

    Provinsi-provinsi tersebut adalah Sumatera Utara (2 tenaga kerja), Sumatera Barat (2 tenaga kerja), Sumatera Selatan (25 tenaga kerja), Bangka Belitung (3 tenaga kerja), Kepulauan Riau (67 tenaga kerja), dan Jawa Barat (23 tenaga kerja).

    Selanjutnya, Jawa Timur (978 tenaga kerja), Banten (411 tenaga kerja), Bali (87 tenaga kerja), Kalimantan Tengah (72 tenaga kerja), Sulawesi Selatan (77 tenaga kerja), dan Sulawesi Tenggara (6 tenaga kerja).

    Peringatan Hari Buruh 2025

    Peringatan Hari Buruh 2025 di lapangan Silang Monas, Kamis (1/5/2025) kemarin tidak hanya dihadiri Presiden RI Prabowo Subianto.

    Namun, beberapa pejabat negara lain juga ikut hadir meliputi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

    Selain itu, ada Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Pratikno, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, dan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. 

    Sementara, perwakilan dari serikat buruh yang hadir adalah Presiden KSPSI Andi Gani, Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat, Presiden KSPSI Said Iqbal, dan Presiden KSBSI Ely Rosita Silaban.

    (Tribunnews.com/Rizki A. Tiara/Danang Triatmojo) (Kompas.com)

  • Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2025 – Halaman all

    Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2025 – Halaman all

    Daftar lengkap hari besar nasional dan internasional Mei 2025, terdekat ada Hari Peringatan Tragedi Trisakti, dan Hari Kebebasan Pers Sedunia.

    Tayang: Jumat, 2 Mei 2025 10:04 WIB

    Kalender Hijriah Indonesia 2025 Kemenag

    KALENDER MEI 2025 – Tangkapan layar Kalender Mei 2025 dari Kalender Hijriah Indonesia 2025 yang dirilis Kemenag, diunduh Selasa (22/4/2025). Daftar lengkap hari besar nasional dan internasional Mei 2025, terdekat ada Hari Peringatan Tragedi Trisakti, dan Hari Kebebasan Pers Sedunia. 

    TRIBUNNEWS.COM – Daftar lengkap hari besar nasional dan internasional Mei 2025.

    Ada hari besar nasional dan Internasional Mei 2025 yang diperingati setiap tahunnya, termasuk hari libur nasional atau tanggal merah.

    Hari besar nasional dan Internasional Mei 2025 dalam artikel ini bisa memberi wawasan akan hari penting yang dirayakan pada bulan kelima tahun ini.

    Diketahui hari besar nasional Mei 2025, terdekat ada Hari Lembaga Sosial Desa (LSD) dan Hari Peringatan Tragedi Trisakti.

    Sementara untuk hari besar Internasional terdekat yaitu Hari Kebebasan Pers Sedunia dan Hari Palang Merah Internasional.

    Selain itu hari besar nasional dan Internasional Mei 2025 ada Hari Raya Waisak 2569 BE dan peringatan Kenaikan Yesus Kristus.

    Selengkapnya simak daftar hari besar nasional dan Internasional Mei 2025, merangkum dari berbagai sumber berikut ini.

    Hari Besar Nasional Mei 2025

    1 Mei 2025: Hari Peringatan Pembebasan Irian Barat
    2 Mei 2025: Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)
    5 Mei 2025: Hari Lembaga Sosial Desa (LSD)
    11 Mei 2025: Hari Polisi Militer TNI
    12 Mei 2025: Hari Peringatan Tragedi Trisakti
    12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
    16 Mei 2025: Hari Wanandri
    17 Mei 2025: Hari Buku Nasional
    19 Mei 2025: Hari Korps Cacat Veteran Indonesia
    20 Mei 2025: Hari Kebangkitan Nasional
    20 Mei 2025: Hari Bakti Dokter Indonesia
    21 Mei 2025: Hari Peringatan Reformasi
    29 Mei 2025: Hari Keluarga
    29 Mei 2025: Hari Lanjut Usia Nasional (Lansia)
    29 Mei 2025 : Kenaikan Yesus Kristus

    Hari Besar Internasional Mei 2025

    1 Mei 2025: Hari Buruh Sedunia (Internasional)
    2 Mei 2025: Hari Tuna Sedunia
    3 Mei 2025:  Hari Kebebasan Pers Sedunia
    4 Mei 2025: Hari Pemadam Kebakaran Internasional
    5 Mei 2025: Hari Bidan Internasional
    5 Mei 2025: Hari Palang Merah Internasional
    6 Mei 2025: Hari Tanpa Diet Internasional    
    8 Mei 2025: Hari Palang Merah Sedunia, Hari Thalassaemia Internasional, Hari Kanker Ovarium Sedunia, Hari Mengenang dan Rekonsiliasi untuk Korban Perang Dunia II
    9 Mei 2025: Hari Eropa, Hari Mengenang dan Rekonsiliasi untuk Korban Perang Dunia II
    9 Mei 2025: Waktu Mengenang Mereka yang Kehilangan Nyawa Selama Perang Dunia II
    10 Mei 2025: Hari Argania Internasional
    10 Mei 2025: Hari Lupus Sedunia
    11 Mei 2025:  Hari Burung Migrasi Sedunia
    12 Mei 2025: Hari Kesehatan Tanaman Internasional
    15 Mei 2025: Hari Keluarga Internasional
    16 Mei 2025: Hari Internasional Hidup Bersama dalam Damai
    16 Mei 2025: Hari Cahaya Internasional
    17 Mei 2025:  Hari Masyarakat Telekomunikasi dan Informasi Sedunia
    17 Mei 2025:  Hari Internasional Melawan Homophobia (IDAHOT)
    20 Mei 2025:  Hari Lebah Sedunia
    21 Mei 2025: Hari Keanekaragaman Budaya Sedunia untuk Dialog dan Pembangunan
    21 Mei 2025: Hari Teh Internasional
    22 Mei 2025: Hari Keanekaragaman Hayati Internasional
    23 Mei 2025: Hari Internasional untuk Mengakhiri Fistula Obstetri
    24 Mei 2025: Hari Markhor Internasional
    25 Mei 2025: Hari Afrika
    25 Mei 2025: Hari Sepak Bola Sedunia
    29 Mei 2025: Hari Internasional Pasukan Penjaga Perdamaian PBB
    30 Mei 2025: Hari Kentang Internasional
    31 Mei 2025:  Hari Tanpa Tembakau Sedunia

    (Tribunnews.com/M Alvian Fakka)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Peringati Hari Pendidikan Nasional, Kreator TikTok Bagikan Serunya Belajar Lewat Konten Kreatif – Halaman all

    Peringati Hari Pendidikan Nasional, Kreator TikTok Bagikan Serunya Belajar Lewat Konten Kreatif – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada Jumat (2/5/2025), tiga konten kreator TikTok asal Indonesia mengajak masyarakat untuk terus belajar melalui beragam konten edukatif yang kreatif dan informatif.

    Ketiga kreator tersebut adalah Kelvin Tham, Andrea Novita, dan Bima Nasution.

    Ketiganya sepakat bahwa di tengah kemajuan pesat era media sosial, konten edukasi memiliki peran penting dan manfaat yang besar bagi masyarakat. 

    Andrea Novita, seorang mahasiswi teknologi pangan, mengaku membuat konten dan mendapat reaksi positif memotivasinya untuk mengeksplorasi lebih dalam.

    “Berkarya di TikTok telah memotivasi aku untuk mengeksplorasi dunia teknologi pangan dengan lebih dalam,” kata Andrea saat berbicara di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

    Andrea kini aktif membagikan pengetahuan seputar teknologi pangan melalui konten-konten edukatif di TikTok. 

    Ia menilai konten edukasi sejalan dengan kampanye #SerunyaBelajar yang diusung oleh TikTok Indonesia. 

    Ia juga merasakan dampak positif dari konten yang dibuatnya.

    “Setelah membuat konten edukasi, banyak yang mendapat manfaat. Tak hanya aku, tapi juga orang-orang yang menonton bisa menambah pengetahuan,” ungkapnya.

    Hal serupa juga dirasakan oleh Kelvin Tham dan Bima Nasution yang terus berkomitmen membagikan ilmu dan wawasan di platform tersebut.

    Sementara itu, Senior Manager PR and Communications TikTok Indonesia, Edwin Lengkei, mengatakan konten edukasi merupakan salah satu kategori yang populer dan banyak membantu pengguna dalam proses belajar.

    “Selama lima tahun terakhir, kami telah melihat bagaimana kreator edukasi di Indonesia terus mengasah kreativitas mereka untuk mengembangkan proses belajar-mengajar di TikTok,” ujarnya.

    “Edukasi yang diberikan para kreator ini tidak hanya mampu membuka wawasan, tapi juga membantu komunitas TikTok meningkatkan produktivitas melalui keterampilan yang mereka pelajari,” pungkas Edwin.

     

  • Teks Doa Hari Pendidikan Nasional 2025 Resmi dari Kemendikdasmen – Halaman all

    Teks Doa Hari Pendidikan Nasional 2025 Resmi dari Kemendikdasmen – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Teks doa Hari Pendidikan Nasional 2025 atau Hardiknas 2025, beserta link download file PDFnya dari pedoman Kemendikdasmen.

    Dalam pelaksanaan upacara Hardiknas 2025, pembacaan teks doa Hari Pendidikan Nasional 2025 termasuk ketentuan dalam rangkaian.

    Teks doa Hari Pendidikan Nasional 2025 secara resmi telah dirilis oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

    Artikel ini akan menyajikan teks doa Hari Pendidikan Nasional 2025 yang dapat dibacakan saat upacara peringatan hari ini, Jumat, 2 Mei 2025.

    Menurut pedoman Kemendikdasmen, teks doa Hari Pendidikan Nasional 2025 dibacakan setelah Amanat pembina upacara dari pidato sambutan Mendikdasmen, Abdul Mu’ti.

    Isi teks doa Hari Pendidikan Nasional 2025, yakni harapan Kemendikdasmen pada anak-anak bangsa menjadi generasi yang beriman, bertakawa, berakhlak mulia, sehat jasmani dan ruhani, serta berdedikasi memajukan bangsa dan negara.

    Selengkapnya, berikut teks doa Hari Pendidikan Nasional 2025, mengutip dari pedoman Kemendikdasmen, berikut ini.

    TEKS DOA HARI PENDIDIKAN NASIONAL 2025
    Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

    Bapak-bapak, Ibu-ibu, dan Saudara-saudara sekalian. 

    Marilah kita berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. 

    Bagi yang beragama Islam, marilah kita berdoa, memohon kepada Allah dengan khusyu, semoga doa kita dikabulkan oleh-Nya.

    Alhamdulillahi ala niamihi dlahirati wal bathinati qadiman wa haditsa.
    Wassalatu wassalamu ala Muhammadin nabiyyil musthafa wa ala alihi wa sahbihi wamanittabaal huda.

    Ya Allah, Ya Rahman, Ya Rahim

    Kami memohon rahmat, kasih-sayang, dan pertolongan-Mu dalam menunaikan tugas mencerdaskan bangsa dan negara.

    Ya Rabb, Tuhan Yang Maha Mendidik, Memelihara alam semesta, kami memohon kepada-Mu kekuatan dalam mendidik anak-anak bangsa sehingga menjadi generasi yang beriman, bertakawa, berakhlak mulia, sehat jasmani dan ruhani, kuat jiwa dan raga, cerdas, terampil, dan berdedikasi memajukan bangsa dan negara.

    Rabbana hab lana, min azwajina, wa dlurriyatina qurrata a’yun, wajalna lil muttaqina imama.

    Ya Allah, anugerahilah kami keturunan yang salih, yang membahagiakan, dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.

    Ya Allah, Ya Malik,

    Lindungilah kami, keluarga, para pemimpin, bangsa, dan negara kami dari semua mara bahaya, musibah, dan kerusakan. 

    Jadikanlah negeri kami Indonesia negeri yang adil, makmur, maju, bermartabat, dan berkeadaban dengan ridla dan inayah-Mu.

    Ya Allah, Ya Mujibassailin, kabulkanlah doa kami.
    Rabbana atina fiddunia hasanah. Wafil akhirati hasanah. Wanita adzaban nar. 
    Walhamdu lillahi rabbil alamin.
    Wassalamu’alaikum Warahmatullahi wabarakatuh

    Adapun teks doa Hari Pendidikan Nasional 2025, dapat didownload di link berikut:

    Teks Doa Hari Pendidikan Nasional 2025: LINK

    (Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

  • Relawan Jokowi Sebut Gibran Cakap karena Berhasil Bangun Solo: Usulan Purnawirawan TNI Mengada-ada – Halaman all

    Relawan Jokowi Sebut Gibran Cakap karena Berhasil Bangun Solo: Usulan Purnawirawan TNI Mengada-ada – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ketua Umum Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina menganggap Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka merupakan anak muda yang berhasil dalam langkahnya.

    Hal ini juga senagai tanggapannya soal Forum Purnawirawan TNI yang mengusulkan agar Wapres Gibran dicopot dari jabatan.

    Relawan Joko Widodo (Jokowi) tersebut mengatakan keunggulan Gibran terlihat dari sepak terjang putra sulung Jokowi sebelum menjabat sebagai Wapres RI.

    “Saya juga mengingatkan, mas Gibran ini kalau dibilang tidak cakap, dia mungkin tidak berhasil membangun Solo.”

    “Atau sebagai anak muda yang memiliki perusahaan yang cukup lumayan dari perusahaan kecil ke perusahaan besar,” ujarmya saat menjadi narasumber dalam acara Overview Tribunnews, ditayangan YouTube Tribunnews, Rabu (30/4/2025).

    Silfester menekankan bahwa usulan Forum Purnawirawan TNI yang mengusulkan agar Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dicopot, mengada-ada.

    “Saya pikir terlalu mengada-ada juga yang dituduhkan,” kata Silfester.

    Sebelumnya, Silfester memberikan kritik tajam terhadap usulan purnawirawan tersebut.

    Relawan Joko Widodo (Jokowi) menekankan usulan tersebut merupakan bagian dari politik adu domba.

    Silfester juga menegaskan bahwa pemilih Presiden Prabowo dan Wapres Gibran sebesar 58,59 persen atau 96.214.691 suara sah tidak akan menggubris usulan tersebut.

    “Saya meyakini mayoritas rakyat kita apalagi pendukung Prabowo Gibran tidak akan menggubris usulan dari bapak-bapak purnawirawan yang hanya 300 orang,” katanya.

    “Dan mayoritas mereka (purnawirawan TNI yang usul Gibran dicopot) kebanyakan bukan pendukung Prabowo-Gibran,” lanjutnya.

    Silfester pun meminta sebaiknya usulan itu bersifat logis.

    Terutama yang berguna bagi bangsa dan negara Indonesia.

    “Saya hanya mengimbau, sesuatu itu harus yang logis dan berguna bagi bangsa dan dilandasi oleh dasar-dasar dari hukum dan konstitusi kita yang jelas,” imbuhnya.

    Di sisi lain dirinya juga mengimbau agar Forum Purnawirawan TNI menyampaikan usulan dengan menempuh jalur-jalur konstitusi.

    Termasuk ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atau ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), ataupun bertemu langsung denga Presiden RI.

    “Atau bila perlu bertemu dengan Mas Gibran, berdiskusi, apakah benar (Gibran) melakukan pelanggaran atau tidak,” kata Silfester.

    Hal-hal Ini Bisa Jadi Syarat Memakzulkan Gibran, Apa Saja?

    Pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar memberikan pandangannya tentang usulan pemakzulan Wapres Gibran.

    Menurut Zainal terdapat tiga syarat untuk memakzulkan Gibran.

    “Syarat pemberhentian presiden selain soal meninggal dan lain-lain sebagainya, syarat pemberhentian di tengah jalan itu kan ada tiga,” kata Zainal di program Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Senin (28/4/2025).

    Akademisi Universitas Gajah Mada (UGM) ini mengatakan syaratnya termasuk soal pelanggaran hukum dan pidana.

    “Yang pertama diberhentikan karena soalan administrasi, misalnya dia tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden atau wakil presiden.”

    “Yang kedua lebih bersifat pelanggaran hukum atau pidana, misalnya menerima suap dan lain sebagainya.”

    “Ketiga adalah syarat melakukan perbuatan tercela atau misdemeanor,” paparnya, mengutip TribunJakarta.com.

    Secara mekanisme, proses pemakzulan dimulai dari kesepakatan DPR, lalu pengujian di Mahkamah Konstitusi dan proses akhir di MPR.

    “Tapi kalau kita bicara mekanismenya, mekanisme kan tidak melalui MPR semata. Dia harus dimulai dari DPR, DPR menyatakan hak menyatakan pendapatnya, lalu dibawa ke Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Konstitusi akan mengatakan ya atau tidak, kemudian dibawa ke MPR untuk diputuskan di ujungnya,” jelasnya.

    Lantas bagaimana bunyi aturan di Undang-undang?

    Pemberhentian wapres dalam UUD 1945 diatur dalam Pasal 7A dan 7B.

    Pasal 7A mengatur alasan pemberhentian, yaitu jika Wakil Presiden melakukan pelanggaran hukum seperti pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela, atau jika terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Wakil Presiden.

    Pasal 7B mengatur prosedur pemberhentian, yaitu melalui usulan DPR kepada MPR.

    Berikut bunyinya, mengutip bphn.go.id:

    Pasal 7A

    Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat atas usul Dewan Perwakilan Rakyat, baik apabila terbukti telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela maupun apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.

    Pasal 7B

    (1) Usul pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat hanya dengan terlebih dahulu mengajukalele n permintaan kepada Mahkamah Konstitusi untuk memeriksa, mengadili, dan
    memutus pendapat Dewan Perwakilan Rakyat bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela; dan/atau pendapat bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.

    (2) Pendapat Dewan Perwakilan Rakyat bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden telah melakukan pelanggaran hukum tersebut ataupun telah tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden adalah dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat.

    (3) Pengajuan permintaan Dewan Perwakilan Rakyat kepada Mahkamah Konstitusi hanya dapat dilakukan dengan dukungan sekurang kurangnya 2/3 dari jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang hadir dalam sidang paripurna yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

    (4) Mahkamah Konstitusi wajib memeriksa, mengadili, dan memutus dengan seadil- adilnya terhadap pendapat Dewan Perwakilan Rakyat tersebut paling lama sembilan puluh hari setelah permintaan Dewan Perwakilan Rakyat itu diterima oleh Mahkamah Konstitusi.

    (5) Apabila Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden terbukti melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela; dan/atau terbukti bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat menyelenggarakan sidang paripurna untuk meneruskan usul pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat.

    (6) Majelis Permusyawaratan Rakyat wajib menyelenggarakan sidang untuk memutuskan usul Dewan Perwakilan Rakyat tersebut paling lambat tiga puluh hari sejak Majelis Permusyawaratan Rakyat menerima usul tersebut.

    (7) Keputusan Majelis Permusyawaratan Rakyat atas usul pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden harus diambil dalam rapat paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya 3/4 dari jumlah anggota dan disetujui oleh sekurang- kurangnya 2/3 dari jumlah anggota yang hadir, setelah Presiden dan/atau Wakil Presiden diberi kesempatan menyampaikan penjelasan dalam rapat paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat.

    Usulan Purnawirawan

    Sebelumnya, Purnawirawan Prajurit TNI mengusulkan pergantian Gibran sebagai wapres saat mereka berkumpul dalam acara Silaturahmi Purnawirawan Prajurit TNI dengan Tokoh Masyarakat di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (17/4/2025).

    Adapun, jumlah pensiunan yang mendukung pencopotan Gibran dan sudah membubuhkan tanda tangan yakni 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

    Ada delapan sikap yang disampaikan para Purnawirawan Prajurit TNI kepada Prabowo saat mereka berkumpul itu.

    Berikut selengkapnya delapan sikap forum Purnawirawan TNI tersebut:

    Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.
    Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.
    Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.
    Menghentikan tenaga kerja asing Cina yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja Cina ke Negara asalnya.
    Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.
    Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
    Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.
    Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pakar Hukum Tata Negara Jelaskan Syarat dan Mekanisme Pemakzulan Gibran, DPR Harus Memilih Caranya

    (Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Rifqah) (TribunJakarta.com)

     

     

     

  • Profil Letjen Purn Sutiyoso, Eks Gubernur Jakarta yang Dibela Gatot Nurmantyo usai Dihina Hercules – Halaman all

    Profil Letjen Purn Sutiyoso, Eks Gubernur Jakarta yang Dibela Gatot Nurmantyo usai Dihina Hercules – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Mantan Gubernur Jakarta, Letjen TNI (Purn) Sutiyoso, dibela oleh mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, setelah dihina bau tanah oleh Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB), Hercules.

    Hercules meminta Sutiyoso untuk diam dan tidak menyinggung lagi perihal organisasi masyarakat (Ormas).

    Ia juga tegas mengatakan bahwa dirinya tidak takut terhadap Sutiyoso.

    “Pak Sutiyoso itu nggak usahlah menyinggung ormas. Sudahlah kalau saya bilang mulutmu sudah bau tanah. Nggak usah nyinggung-nyinggung kita. Orang boleh takut sama Pak Sutiyoso, saya nggak takut,” kata Hercules saat mendatangi sidang Razman Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (29/4/2025).

    Mengetahui hal tersebut, Gatot Nurmantyo menegur secara keras ucapan Hercules.

    Gatot menilai sikap Hercules tidak sopan dan seenaknya dalam berbicara.

    “Kamu itu adalah preman yang memakai pakaian ormas. Saya bisa buktikan bahwa kau itu preman,” kata Gatot dalam video yang beredar di media sosial.

    Sutiyoso, mantan gubernur DKI Jakarta. (TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA)

    Gatot Nurmantyo juga bertanya kepada Hercules soal kontribusi apa yang telah ia lakukan kepada Tanah Air.

    “Kau apa jasamu terhadap negara? Hidup di negara ini yang sopan santun,” tegas Gatot.

    Lantas, seperti apa sosok Sutiyoso yang dibela Gatot Nurmantyo setelah dihina Hercules? Berikut profil lengkapnya.

    Sutiyoso adalah tokoh militer sekaligus tokoh politik di Indonesia.

    Pangkat terakhirnya di TNI yakni Letnan Jenderal atau Letjen.

    Sementara itu, jabatan terakhirnya adalah Pangdam Jaya.

    Dikutip dari TribunnewsWiki.com, Sutiyoso lahir di Semarang, Jawa Tengah, pada 6 Desember 1944.

    Karier Sutiyoso telah malang melintang di dalam kemiliteran tanah air.

    Berbagai jabatan strategis di TNI AD sudah pernah ia emban.

    Sutiyoso pernah menjabat sebagai Asisten Personil, Asisten Operasi Kopassus, dan Wakil Komandan Jenderal Kopassus.

    Sutiyoso juga pernah terpilih sebagai komandan resimen terbaik se-Indonesia.

    Kala itu, ia menjabat sebagai Kepala Staf Kodam Jaya pada 1994.

    Prestasi yang diraih Sutiyoso tersebut lantas membawanya pada jabatan Panglima Kodam Jaya.

    Sutiyoso mantan gubernur DKI Jakarta. (TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA)

    Semasa menjadi Panglima Kodam Jaya, namanya kian dikenal terutama lewat acara Coffee Morning.

    Lewat acara yang digelar sebulan sekali itu, Sutiyoso berdiskusi dengan sesepuh dan tokoh masyarakat dalam kaitan dengan keamanan ibu kota.

    Setelah purnatugas, Sutiyoso terjun ke dalam dunia politik.

    Langkahnya di dunia politik sukses karena ia berhasil menjadi Gubernur Jakarta selama dua periode pada 1997-2002 dan berlanjut periode kedua pada 2002-2007.

    Sutiyoso juga dikenal sebagai Gubernur Jakarta pencetus Busway.

    Bus Transjakarta diluncurkannya sebagai sistem transportasi ibukota pada 15 Januari 2004.

    Selain menjadi Gubernur Jakarta, jabatan lain yang pernah diemban oleh Sutiyoso ialah Ketua Umum Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI).

    Sutiyoso menjabat posisi tersebu pada periode 2004-2008.

    Selain itu, ia juga terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum ORARI (Organisasi Amatir Radio Indonesia ) untuk masa bakti 2006-2011.

    Sutiyoso juga pernah bergabung dengan Partai Keadilan Persatuan (PKP) yang dibentuk oleh Jenderal TNI (Purn) Edy Sudrajat.

    Di kemudian hari, PKP berubah nama menjadi Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI).

    Sutiyoso sempat menjabat sebagai Ketua Umum PKPI periode 2010-2015.

    Pada Pilpres 2014, PKPI merupakan satu di antara partai pendukung pasangan Jokowi-JK.

    Setelah Jokowi terpilih menjadi presiden, Jokowi menunjuk Sutiyoso sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).

    Sutiyoso dilantik menjadi Kepala BIN pada 8 Juli 2015.

    Jabatan tersebut diemban oleh Sutiyoso selama satu tahun, sebelum digantikan oleh Budi Gunawan.

    Lebih lengkapnya, berikut daftar riwayat jabatan yang pernah diemban Sutiyoso.

    – Asisten Personel Kopassus, 1988

    – Asiten Operasi Kopassus, 1990

    – Asisten Operasi Kepala Staf Kostrad, 1991

    – Wakil Komandan Jenderal Kopassus, 1992

    – Komandan Korem 062

    – Suryakencana, Bogor, 1993

    – Kepala Staf Kodam Jaya, Maret 1994

    – Pangdam Jaya, April 1996

    – Ketua Umum PB PERBAKIN, 1997-2001

    – Gubernur DKI Jakarta, 1997-2002

    – Gubernur DKI Jakarta, 2002-2007

    – Pembina Persija Jakarta

    – Ketua Umum PB PERBASI, sampai 2004

    – Ketua Umum Damai Indah Golf

    – Ketua Umum Independent Golf

    – Ketua Umum PB PBSI, 2004-2008

    – Ketua Asosiasi Pemerintahan Daerah Seluruh Indonesia

    – Kepala BIN, 2015-2016

    (Tribunnews.com/Rakli) (TribunnewsWiki.com/Ahmad Nur Rosikin)

  • Kader IKA PMII Kurang Mendominasi di PKB-PBNU, Fathan Subchi: Jangan Sampai Ketinggalan Kereta – Halaman all

    Kader IKA PMII Kurang Mendominasi di PKB-PBNU, Fathan Subchi: Jangan Sampai Ketinggalan Kereta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Fathan Subchi merespons soal anggota IKA PMII yang disebut kurang mendominasi PKB dan PBNU. 

    Menurutnya, hal ini merupakan tantangan PMII sebagai motor penggerak untuk mengisi posisi strategis di politik dan pemerintahan.

    Fathan mengatakan itu setelah Ketua Majelis Pembina Operasi IKA PMII, Andi Jamro Dulung menjelaskan kondisi anggota PMII di PBNU. 

    “Persoalannya adalah kita ini kan alumni PMII. Saya ingin teman-teman objektif melihat Kramat Raya 164 (alamat kantor PBNU). Ya, Ini ada Ketua PBNU ada di sini, 4 penandatanganan dokumen resmi NU; rais aam, khatib aam, ketua umum, sekjen. Nol PMII,” ujar Andi dalam sambutannya di acara tasyakuran harlah PMII ke-65 dan halalbihalal di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Kamis (1/5/2025) malam.

    Andi kemudian menjelaskan kondisi PMII di PKB yang disebutnya sebagai Jalan Raden Saleh.

    “Dari 68 anggota DPR RI saya sudah hitung. Hanya 28 PMII. 40 di antaranya non PMII. Yang tanda tangan siapa? Non PMII,” ujarnya seraya tertawa.

    Merespons itu, Fathan ingin para anggotanya tak ketinggalan kereta dalam menduduki posisi strategis di politik.

    “Itu salah satu distribusi kader, jangan sampai posisi-posisi politik yang bagus, posisi-posisi pemerintahan kita ketinggalan kereta. Kita ini kan aktivis, kita kan pergerakan, kita ini kan di didik, di kader dalam pengkaderan untuk menjadi pemimpin. We are the leader,” ujarnya.

    Dia mengatakan para kader PMII diajarkan menjadi seorang pemimpin. Karena itulah, kurangnya dominasi PMII di PKB dan PBNU menurutnya menjadi sebuah tantangan.

    “Tentu semuanya adalah untuk hikmat umat,” tandas Fathan.

     

     

  • Aplikasi Digital Perjalanan Ibadah Diluncurkan dalam Kick-off Meeting 2025 – Halaman all

    Aplikasi Digital Perjalanan Ibadah Diluncurkan dalam Kick-off Meeting 2025 – Halaman all

    Laporan Wartawabn Hasiolan EP/Tribunnews.com

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebuah aplikasi digital berbasis layanan perjalanan ibadah resmi diluncurkan dalam rangkaian acara Kick Off Meeting 2025 yang digelar di Hotel Mercure Batavia, Jakarta, Kamis (1/5/2025). 

    Acara ini dihadiri oleh sekitar 300 peserta dari berbagai wilayah Indonesia, termasuk jajaran manajemen dan tim lapangan.

    Aplikasi bernama “Tanur App 1.0” dikembangkan perusahaan penyelenggara perjalanan ibadah umrah dan haji resmi  berizin dari Kementerian Agama, PT Tanur Muthmainnah Tour.

    CEO perusahaan tersebut, Muhammad Reza Fahlevi, menjelaskan, aplikasi ini dirancang untuk memfasilitasi proses pendaftaran, pemantauan dokumen, serta pelaksanaan administrasi perjalanan Umrah dan Haji secara digital.

    Sejumlah fitur yang ditawarkan, katanya, antara lain pendaftaran online, pelacakan dokumen dan visa, notifikasi keberangkatan, hingga sistem pembayaran otomatis.

    Menurut pihak penyelenggara, peluncuran aplikasi ini merupakan bagian dari upaya transformasi digital guna meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan ibadah.

    “Kami berkomitmen untuk terus melakukan inovasi agar pelayanan kepada jamaah semakin profesional, modern dan terpercaya. Melalui Tanur App 1.0, semua proses menjadi lebih efisien, mulai dari pendaftaran hingga keberangkatan. Dan aplikasi ini juga memberikan jaminan keamanan bagi para calon jamaah untuk bertransaksi,” ujarnya.

    Aplikasi tersedia dalam dua versi, yaitu untuk jamaah dan mitra agen, dan dapat diunduh melalui Google Play Store dan App Store.

    Kick Off Meeting 2025 juga memuat pemaparan arah kebijakan perusahaan, target layanan, evaluasi mutu, serta program kemitraan untuk tahun mendatang.

    Kegiatan ini diakhiri dengan pemberian penghargaan bagi agen dan tim berprestasi sepanjang tahun sebelumnya.