Category: Tribunnews.com Nasional

  • Belum Tahan Donny Tri di Kasus Harun-Hasto, KPK: Tunggu Tanggal Mainnya – Halaman all

    Belum Tahan Donny Tri di Kasus Harun-Hasto, KPK: Tunggu Tanggal Mainnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum menahan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.

    Donny Tri Istiqomah telah dijadikan sebagai tersangka bersama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Desember lalu. Hasto sudah ditahan, sementara Donny belum.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penahanan terhadap Donny Tri Istiqomah merupakan kewenangan tim penyidik.

    “Kewenangan penahanan ada di penyidik,” kata Tessa kepada wartawan, Kamis (27/2/2025).

    Tessa belum bisa memastikan waktu penahanan bagi Donny Tri Istiqomah. 

    Jubir berlatar belakang penyidik ini hanya meminta publik menunggu.

    “Ditunggu saja tanggal mainnya,” kata Tessa.

    Hasto dan Donny ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019–2024 yang turut menjerat eks caleg PDIP Harun Masiku (buron).

    Terkhusus Hasto, dia juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan perkara suap PAW.

    KPK telah menahan Hasto, Kamis 20 Februari 2025. Sementara Donny belum dilakukan penahanan.

    Adapun suap diduga dilakukan agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW. Caranya adalah dengan menyuap komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan. Nilai suapnya mencapai Rp600 juta.

    Suap itu dilakukan oleh Hasto bersama Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, dan Saeful Bahri. Suap kemudian diberikan kepada Agustiani Tio Fridelina dan juga Wahyu Setiawan.

    Sementara itu, terkait dengan perkara dugaan perintangan penyidikan, Hasto melakukan serangkaian upaya seperti mengumpulkan beberapa saksi terkait Masiku dengan mengarahkan para saksi itu agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

    Tak hanya itu, pada saat proses tangkap tangan terhadap Masiku, Hasto memerintahkan Nur Hasan–seorang penjaga rumah yang biasa digunakan sebagai kantornya–untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam ponselnya dalam air dan segera melarikan diri.

  • Niat Mandi Keramas sebelum Puasa Ramadhan, Simak Tata Caranya – Halaman all

    Niat Mandi Keramas sebelum Puasa Ramadhan, Simak Tata Caranya – Halaman all

    Simak niat mandi keramas sebelum puasa Ramadhan, lengkap dengan tata caranya.

    Tayang: Kamis, 27 Februari 2025 08:40 WIB

    Freepik

    NIAT MANDI PUASA – Ilustrasi mandi keramas diambil dari Freepik pada Kamis (27/2/2025). Simak niat mandi keramas sebelum puasa Ramadhan, lengkap dengan tata caranya. 

    TRIBUNNEWS.COM – Mandi keramas sebelum menjalani ibadah puasa Ramadhan merupakan salah satu sunnah Rasulullah SAW. 

    Dikutip dari basnaz.go.id, mandi ini bertujuan untuk menyucikan diri agar seorang muslim lebih siap dalam menunaikan ibadah di bulan yang penuh berkah.  

    Meski bukan merupakan suatu kewajiban, mandi sebelum puasa Ramadhan dianjurkan untuk dilakukan sebagai bagian dari kebersihan dan persiapan ibadah. 

    Beberapa ulama juga menyebutkan bahwa mandi ini termasuk dalam mandi sunnah yang dilakukan sebelum memasuki ibadah besar, seperti puasa dan shalat berjamaah pada hari raya.  

    Lantas, bagaimana niat dan tata cara mandi keramas sebelum puasa Ramadhan?

    Berikut ini niat mandi keramas sebelum puasa Ramadhan:

     نَوَيْتُ أَدَاءَ اْلغُسْلِ اْلمَسْنُوْنِ لِيْ فِيْ هَذِهِ اللَّيْلَةِ مِنْ رَمَضَانَ لله تَعَالَى

    Nawaitu ada’al ghuslil masnuni lii fii hadzihil lailatil min romadhona lillahi ta’ala.

    Artinya: Aku berniat menjalankan mandi yang disunnahkan kepadaku pada malam ini di bulan Ramadhan karena Allah Ta’ala.

    Tata Cara Mandi Sunnah Sebelum Puasa  

    Mandi sebelum menjalankan ibadah puasa dapat dilakukan dengan mengikuti tata cara yang dianjurkan dalam Islam, yaitu:  

    Baca niat dalam hati untuk mandi sunnah sebelum berpuasa;  
    Cucilah tangan sebanyak tiga kali;
    Bersihkan area kemaluan dan bagian tubuh lainnya yang dianggap kotor;
    Berwudhu seperti tata cara wudhu sebelum shalat;
    Selanjutnya, siram kepala tiga kali dan pastikan air merata hingga ke kulit kepala;
    Kemudian, siram seluruh tubuh dengan air, dimulai dari bagian kanan lalu kiri.  

    (Tribunnews.com/Nurkhasanah)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Saran Ahli untuk Pemilu & Pilkada Mendatang: Politik Uang Ditangani Polisi hingga Pelibatan PPATK – Halaman all

    Saran Ahli untuk Pemilu & Pilkada Mendatang: Politik Uang Ditangani Polisi hingga Pelibatan PPATK – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tercetus usul agar politik uang dalam pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) ditangani langsung oleh pihak kepolisian. 

    Ide itu disampaikan oleh ahli hukum kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini. Ia menilai langkah itu untuk memungkinkan dilakukannya operasi tangkap tangan (OTT).

    Politik uang dalam pemilu dan pilkada hingga saat ini ditangani oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

    “Penanganan politik uang langsung oleh pihak kepolisian untuk memungkinkan OTT dan debirokratisasi penindakan,” kata Titi dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI, di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2025).

    Dalam kesempatan itu Titi juga mengusulkan beberapa poin seperti pendistribusian bantuan sosial (bansos) selama pemilu dan pilkada dapat dihentikan. 

    Titi mengapresiasi sudah tidak diterapkannya bansos saat Pilkada 2024. Hal itu ia sebut sebagai sebuah kemajuan.

     

    Usul lainnya adalah ihwal melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam pengawasan dana kampanye serta diharapkan adanya pengesahan undang-undang terkait pembatasan transaksi uang tunai.

    “Pengesahan UU Pembatasan Transaksi Uang Kartal/Tunai untuk memotong mata rantai jual beli suara di pemilu dan pilkada,” tuturnya.

    Titi juga memberi saran terkait penggunaan e-voting. Menurutnya, hal itu dapat membantu pemilih di luar negeri menggunakan hak pilihnya.

    Lebih lanjut, Titi menyoroti pula terkait penanganan pelanggaran saat pilkada. Menurutnya, waktu penanganan pelanggaran yang sempit membuat penegakan hukum tidak efektif. 

    “Sempitnya kerangka waktu penanganan pelanggaran membuat penegakan hukum pilkada menjadi tidak optimal dan efektif memberikan keadilan pemilu dan efek jera,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, Komisi II DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum dengan sejumlah pakar dalam rangka meminta masukan terkait evaluasi Pilkada 

    Sejumlah pakar pemilu di antaranya Peneliti Bidang Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Moch Nurhasim dan Dosen Hukum Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia Titi Anggraini.

    Kemudian, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustiyanti, serta Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas Khairul Fahmi yang hadir secara daring.

  • Jokowi Ungkap Isi Pembicaraannya dengan Puan Maharani Saat Peresmian Danantara – Halaman all

    Jokowi Ungkap Isi Pembicaraannya dengan Puan Maharani Saat Peresmian Danantara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SOLO – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menjadi sorotan saat peluncuran lembaga pengelola investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2/2025).

    Dalam acara itu, Puan menyalami para tokoh yang hadir.

    Ketika melihat Puan, Jokowi langsung berdiri, kemudian keduanya bersalaman dan berbincang. Keduanya bahkan berbicara terlihat agak lama.

    Puan tampak menganggukkan kepala, sementara Jokowi pun tersenyum. Perbincangan antara Puan dan Jokowi berlangsung lebih lama dibandingkan dengan tokoh lainnya.

    Apa yang mereka bicarakan?

    Saat ditanya isi pembicaraan, Jokowi menyebutkan hanya sekadar tegur sapa karena sudah lama tidak bertemu.

    “Enggak ada yang dibicarakan, ketemuannya enggak ada satu menit,” kata Jokowi saat ditemui di Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Rabu (26/2/2025).

    Ketika ditanya apakah dalam pertemuan itu membahas Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Jokowi tidak menjawab secara gamblang.

    “Ya, kalau ketemu Mbak Puan pasti yang ditanyakan itu (Megawati Soekarnoputri),” katanya.

    Menurut Jokowi, komunikasi semacam itu dengan sejumlah tokoh adalah hal yang wajar.

    “Kalau ketemu saling menyapa dan saling berbicara kan ya wajar-wajar saja,” jelas Jokowi.

    Jokowi menegaskan dirinya berteman baik dengan Puan Maharani. 

    “Ya, saya itu kan berkawan baik, berteman baik dengan Mbak Puan Maharani,” kata Jokowi. (Kompas.com/Tribun)

  • Sahroni Desak Penyelesaian Insiden Mapolres Tarakan, Soliditas TNI-Polri Jangan Hanya Jargon – Halaman all

    Sahroni Desak Penyelesaian Insiden Mapolres Tarakan, Soliditas TNI-Polri Jangan Hanya Jargon – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyoroti insiden penyerangan Mapolres Tarakan oleh sejumlah oknum prajurit TNI akibat kesalahpahaman. 

    Ia mendesak agar kedua pimpinan institusi bertemu untuk menyelesaikan masalah ini secara tuntas.

    “Saya rasa Kapolri dan Panglima TNI perlu segera bertemu untuk menyelesaikan konflik yang melibatkan anggota mereka. Jika dibiarkan, ini bisa berkembang lebih jauh.”

    “Kedua pemimpin ini harus berkomitmen untuk mengusut insiden ini secara transparan, mengungkap siapa yang memicu dan siapa saja yang terlibat,” kata Sahroni kepada wartawan Rabu (26/2/2025).

    Sahroni menilai bahwa insiden di Tarakan tidak akan menggoyahkan soliditas TNI-Polri secara keseluruhan. 

    Dia menegaskan bahwa meskipun terjadi insiden ini, TNI dan Polri tetap bekerja sama dengan baik di banyak wilayah.

    “TNI-Polri tetap solid. Insiden ini jangan disalahartikan sebagai gambaran hubungan antara kedua institusi.”

    “Setiap hari, TNI-Polri selalu bersinergi, baik dalam menjaga keamanan di tingkat lokal, pengamanan hari besar, maupun dalam operasi penumpasan OPM,” ujar Sahroni.

    Wakil rakyat dari Partai NasDem ini pun berharap agar insiden di Mapolres Tarakan dapat segera diselesaikan secara terang benderang, untuk memelihara kepercayaan antara kedua institusi tersebut.

    “Saya berharap insiden ini segera diselesaikan secara transparan. Hal ini penting agar tidak menimbulkan persepsi negatif dan memperburuk hubungan antara TNI dan Polri,” pungkas Sahroni.

    Kronologis Penyerangan

    Sebuah insiden serius terjadi pada Senin malam, 24 Februari 2025, ketika sekitar 20 oknum anggota TNI menyerang Markas Polres Tarakan.

    Penyerangan ini menyebabkan lima anggota Polres mengalami luka-luka dan kerusakan pada fasilitas mako.

    Informasi yang diterima Tribunnews.com, pada pukul 22:45 WITA, sekelompok oknum TNI tiba di lokasi menggunakan truk berwarna hijau.

    Mereka kemudian turun dan berjalan menuju mako Polres Tarakan dengan membawa batu, kayu, dan besi.

    Setibanya di lokasi, mereka langsung menyerang anggota jaga, Bripda Muhammad Nur Rizky dan Bripda Rahmat Kurniawan, dengan alat yang dibawa.

    Beberapa saat kemudian, mobil patroli tiba di lokasi, dan oknum TNI tersebut melanjutkan tindakan pengejaran terhadap anggota lainnya, termasuk Bripda I Putu Anugrah, yang mengalami pengeroyokan dan kehilangan senjata api.

    Akibat penyerangan ini, fasilitas mako Polres Tarakan juga mengalami kerusakan di antaranya meja dan kursi di depan SPKT, kaca ruang SPKT dan ruang kapolres, pintu kaca ruangan ETLE dan jendela kaca ruang ETLE.

    Dalam penyerangan ini, oknum TNI diduga menggunakan senjata tajam seperti sangkur dan kerambit, serta senjata api laras pendek jenis airsoft gun. (*)

  • Sekjen PKS Ajak Masyarakat Gunakan Produk dalam Negeri Jelang Ramadan dan Idulfitri – Halaman all

    Sekjen PKS Ajak Masyarakat Gunakan Produk dalam Negeri Jelang Ramadan dan Idulfitri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKS yang juga Anggota DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, mengajak masyarakat untuk lebih mengutamakan produk dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan selama Ramadan dan Idulfitri.

    Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, di mana ia menekankan pentingnya membangun ekonomi sirkuler di tingkat lokal.

    “Menjelang Ramadan dan Idul Fitri, konsumsi masyarakat biasanya meningkat.”

    “Ini momen yang tepat bagi kita untuk mendukung perekonomian nasional dengan lebih banyak menggunakan produk dalam negeri, khususnya produk UMKM lokal,” kata Habib Aboe Bakar, Rabu (26/2/2025).

    Ia menekankan bahwa kebiasaan belanja masyarakat menjelang bulan suci dan hari raya memiliki dampak signifikan terhadap perputaran ekonomi. 

    Sebab itu, ia mengimbau agar masyarakat lebih selektif dan bijak dalam berbelanja, serta memastikan bahwa setiap pembelian yang dilakukan dapat memberi manfaat bagi pelaku usaha dalam negeri.

    “Jangan sampai kita hanya menjadi konsumen yang membanjiri pasar dengan produk impor, sementara produk-produk lokal yang berkualitas kurang mendapatkan perhatian.”

    “Dengan membeli produk dalam negeri, kita ikut berkontribusi dalam memperkuat ekonomi bangsa,” ucap Wakil Ketua MKD DPR RI tersebut.

    Menurut Aboe Bakar, keberpihakan pada produk lokal tidak hanya membantu UMKM bertahan dan berkembang, tetapi juga menciptakan lapangan kerja serta memperkuat daya saing industri nasional.

    “Kalau ekonomi di tingkat lokal bergerak, maka kesejahteraan masyarakat juga akan meningkat. Kita ingin agar momentum Ramadan dan Idul Fitri tidak hanya menjadi ajang konsumsi, tetapi juga kesempatan untuk memperkuat ekonomi rakyat,” kata anggota Komisi III DPR RI tersebut.

    Sebagai wakil rakyat, Aboe Bakar berkomitmen untuk terus mendorong kebijakan yang berpihak pada produk dalam negeri dan pelaku usaha kecil menengah. 

    Dia berharap ajakan ini mendapat respons positif dari masyarakat, sehingga gerakan cinta produk lokal bisa menjadi budaya yang terus berkembang di tengah masyarakat.

    “Mari kita bersama-sama mendukung produk anak bangsa, memajukan ekonomi lokal, dan memastikan kesejahteraan masyarakat semakin baik,” tandasnya.

  • Wamen P2MI Minta Jakarta Jadi Penyumbang Signifikan Pekerja Migran, Ini Alasannya – Halaman all

    Wamen P2MI Minta Jakarta Jadi Penyumbang Signifikan Pekerja Migran, Ini Alasannya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani meminta Pemprov DKI Jakarta menjadi daerah dengan penyumbang signifikan pekerja migran Indonesia (PMI) ke luar negeri. 

    Pertimbangannya, lantaran Jakarta memiliki kemampuan dan fasilitas penunjang pelatihan pekerja migran untuk siap bekerja di luar negeri. 

    “Yang saya lakukan adalah mencari peluang (kerja) di luar negeri, pertemukan dengan suplai tenaga kerja kita yang ada.” 

    “Nah, Pemprov bisa membantu dari hal pelatihan-pelatihan. Banyak sekali pelatihan di Jakarta yang bisa didayagunakan. Itu yang mau kita pertemukan,” kata Christina usai pembukaan Jakarta Timur Job Fair di Taman Mini Square, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

    Christina juga mengingatkan kepada calon PMI bisa membekali diri dengan keterampilan supaya mampu bersaing dengan pekerja migran negara lain sisal Nepal, India atau Bangladesh.

    Ia kemudian menyinggung tagar ‘Kabur Aja Dulu’ yang menurutnya tidak bisa diikuti tanpa keahlian maupun pemahaman yang cukup. 

    Sebab jika nekat pergi ke luar negeri tanpa bekal tersebut, maka ketika alami masalah di luar negeri, pemerintah maupun keluarga yang bersangkutan juga akan kesulitan untuk memberikan bantuan.

    “Jadi kita harus siap. Kalau dengar ada #kaburajadulu, ngga cukup dengan kabur tanpa keahlian. Kalau ada kejadian apa-apa, susah diri sendiri, susah keluarga, susah pemerintah.”

    “Jadi kabur harus siap, informasi dan keterampilan,” ungkapnya.

    Adapun Christina menerangkan bahwa saat ini Kementerian P2MI mencanangkan target penyaluran 425 ribu pekerja migran ke luar negeri. 

    Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno mengatakan Pemprov akan mengadakan job fair setiap 3 bulan di tiap kecamatan.

    Rano menyambut baik target penempatan kerja di luar negeri yang dicanangkan Kementerian P2MI. Apalagi Jakarta memiliki banyak balai latihan kerja (BLK).

    “Kalau ada kendala bahasa, kita punya BLK. Kita siap melatih calon pencari kerja di luar negeri dengan bahasa Mandarin, Korea, Jepang, Taiwan dan job fair ini akan menjadi pusat informasi,” kata Doel, sapaan akrab Rano Karno.

  • Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Pertamina Ditahan di Rutan Salemba, Sempat Dijemput Paksa – Halaman all

    Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Pertamina Ditahan di Rutan Salemba, Sempat Dijemput Paksa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023, Rabu (26/2/2025).

    Pasca penetapan 7 tersangka sebelumnya, telah dilakukan pemeriksaan terhadap dua orang sebagai saksi. 

    Hingga akhirnya, Kejagung kembali menetapkan dua tersangka baru, yakni Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga dan Edward Corne selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.

    Hal tersebut, disampaikan Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu.

    “Setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton mulai jam 15.00 WIB sampai dengan saat ini, penyidik telah menemukan bukti yang cukup bahwa kedua tersangka tersebut, diduga melakukan tindak pidana bersama-sama tujuh tersangka yang kemarin telah kami sampaikan di hadapan jurnalis,” katanya. 

    Setelah pemeriksaan kesehatan, lanjut Qohar, dokter menyatakan kedua orang tersebut, sehat jasmani rohani. 

    Selanjutnya, penyidik melakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhadap kedua tersangka, terhitung mulai tanggal 26 Februari 2025. 

    Tersangka Maya Kusmaya dan Edward Corne ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

    Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, turut menyampaikan terkait tersangka baru kasus dugaan korupsi di Pertamina tersebut.

    Harli menjelaskan, kedua tersangka dipanggil lebih dulu sebagai saksi dalam kasus ini pada pukul 10.00 WIB, Rabu. 

    Namun, Maya dan Edward tidak hadir tanpa alasan jelas. Alhasil, penyidik kemudian melakukan pencarian dan berhasil menemukan kedua saksi.

    Lantas, dilakukan tindakan jemput paksa dan dibawa ke hadapan penyidik.

    Harli menjelaskan, penyidik melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap kedua saksi. 

    “Setelah dilakukan gelar perkara terhadap hasil keterangan yang diberikan kedua saksi dan dikaitkan dengan peran tersangka lain, penyidik berketetapan menetapkan dua saksi ini sebagai tersangka,” ungkap Harli. 

    Kejagung juga memastikan, keduanya telah diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka. 

    Kini, total jumlah tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi sembilan orang.

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung dikabarkan melakukan jemput paksa terhadap petinggi PT Pertamina terkait kasus korupsi.

    Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, pun membenarkan hal tersebut.

    “Iya (ada petinggi Pertamina yang dijemput paksa),” ucap Febrie saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (26/2/2025).

    Meski begitu, ia tak membeberkan siapa petinggi Pertamina yang dijemput paksa pihaknya.

    Sebagaimana diketahui, kasus bermula dari penyidikan Kejaksaan Agung terhadap dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023.

    Kasus tersebut, melibatkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.

    Kejaksaan Agung mengungkap, salah satu modus operandi kejahatan tersebut, yakni pengoplosan Pertalite (RON 90) menjadi Pertamax (RON 92) dan menjualnya dengan harga lebih tinggi.

    Kejagung juga mengungkap, pengoplosan itu, terjadi di depo-depo, yang jelas bertentangan dengan regulasi.

    “Modus termasuk yang saya katakan RON 90 (Pertalite), tetapi dibayar (harga) RON 92 (Pertamax) kemudian diblending, dioplos, dicampur,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Selasa (25/2/2025).

    Lebih lanjut, Kejagung memastikan, seluruh bukti akan disampaikan ke publik setelah proses penyidikan selesai. 

    Selain Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka lainnya, yang terlibat dalam kasus pengoplosan BBM ini.

    Enam tersangka lainnya tersebut, yakni RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feedstock And Produk Optimitation PT Pertamina Internasional, ZF selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Civic.

    Kemudian, AP selaku Vice President (VP) Feedstock, MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan DRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

    Sebanyak tujuh tersangka tersebut, telah ditahan pihak Kejaksaan Agung.

    (Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Reza Deni, Fahdi Fahlevi, Kompas.com)

  • Kasih Pembekalan di Retret, Gibran: Walau Beda Partai, Harus Sinergi di Bawah Komando Presiden – Halaman all

    Kasih Pembekalan di Retret, Gibran: Walau Beda Partai, Harus Sinergi di Bawah Komando Presiden – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Presiden RI (Wapres) Gibran Rakabuming Raka memberikan pembekalan kepada para kepala daerah yang mengikuti retret di Akademi Militer, Kota Magelang, Jawa Tengah, Rabu (26/02/2025).

    Dalam pembekalannya, Wapres mengajak seluruh kepala daerah untuk bersama-sama menyukseskan berbagai program prioritas pemerintah.

    Dia juga menegaskan, meski para kepala daerah berasal dari agama, suku bahkan partai yang berbeda, namun keseluruhannya harus dalam satu visi dan komando Presiden Prabowo Subianto.

    “Walaupun agama, suku, partai kita berbeda-beda, tapi kita lahir dalam keluarga besar Nusantara. Untuk mengelola negara sebesar Indonesia, kita butuh kolaborasi kuat, kita butuh sinergi erat di bawah satu komando Bapak Presiden Prabowo,” kata Gibran.

    Lebih lanjut, Wapres juga menekankan bahwa keberhasilan program-program prioritas Kabinet Merah Putih sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

    Atas hal itu, Gibran meminta peran dari seluruh kepala daerah untuk dapat melakukan monitoring terhadap pelaksanaannya.

    “Program prioritas seperti makan bergizi gratis, hilirisasi, swasembada energi, swasembada pangan, penciptaan lapangan kerja ini harus kita dukung, harus kita keroyok bersama-sama, harus kita monitor bersama-sama implementasinya,” ungkap Wapres. 

    Mantan Wali Kota Solo itu pun mencontohkan sejumlah dukungan yang diperlukan untuk menunjang pelaksanaan berbagai program prioritas nasional tersebut. 

    Salah satu program yang dijadikan fokus oleh Gibran yakni, makan bergizi gratis (MBG).

    Wapres meminta agar para gubernur, bupati, dan wali kota memperhatikan ketersediaan bahan pangan dan infrastruktur pengadaan MBG.

    “Ketersediaan bahan pangan, ini di beberapa tempat masih sulit dan mahal. Untuk itu, sekali lagi Bapak-Ibu Kepala Daerah, saya mohon infrastruktur supply chain dan distribusi MBG-nya mohon dimonitor dan dibantu,” ucapnya. 

    Terkait bidang kesehatan, Wapres mengingatkan bahwa penurunan angka stunting juga merupakan salah satu prioritas pemerintah saat ini. 

    Menurutnya, angka stunting dapat diturunkan salah satunya dengan pemberian makanan tambahan, baik bagi ibu hamil maupun balita. 

  • Tagar Pertamax Trending di X, Dugaan Korupsi Rp 193 T Pertamina Banyak Diulas Warganet di Medsos – Halaman all

    Tagar Pertamax Trending di X, Dugaan Korupsi Rp 193 T Pertamina Banyak Diulas Warganet di Medsos – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Tagar Pertamax masih trending di platform media sosial X (sebelumnya Twitter) pada Selasa (26/2/2025).

    Berdasarkan pantauan Tribunnews pada Selasa malam, pukul 20.10 WIB, tagar Pertamax masih menduduki posisi pertama dalam urutan populer di X.

    Lebih 200 ribu postingan diunggah oleh pengguna akun X.

    Seperti akun penyanyi Fiersa Besari, @FiersaBesari, yang juga mencuitkan komentarnya terkait kata Pertamax, “Beli Pertamax dapatnya oplosan. B***gsek”.

    “Jadi selama ini saya udah patuh ngisi pake Pertamax, ternyata itu Pertalite?” tulis @ismailfahmi

    “Padahal udah ngerasa sultan pas beli pertamax saat org2 antri pertalite, ternyata cuma donatur tetap koruptor,” cuit @unmagnetism.

    Diketahui, baru-baru ini BBM jenis Pertalite dan Pertamax tengah banyak diperbincangkan masyarakat. 

    Hal itu, dipicu dugaan penyimpangan di PT Pertamina Patra Niaga, yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.

    Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023.

    Meski demikian, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar memastikan, produk Pertamina yang beredar di masyarakat bukanlah bahan bakar minyak (BBM) oplosan.

    Ia menyebut, BBM yang kini beredar di masyarakat bukan hasil oplosan dan tidak berkaitan kasus yang tengah diusut Kejagung.

    “Jadi, jangan ada pemikiran di masyarakat bahwa seolah-olah minyak yang digunakan sekarang itu adalah minyak oplosan. Nah, itu nggak tepat,” kata Harli.

    Kasus Dugaan Korupsi di Pertamina

    Diberitakan sebelumnya, kasus bermula dari penyidikan Kejaksaan Agung terhadap dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023.

    Kasus tersebut, melibatkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.

    Kejaksaan Agung mengungkap, salah satu modus operandi kejahatan tersebut, yakni pengoplosan Pertalite (RON 90) menjadi Pertamax (RON 92) dan menjualnya dengan harga lebih tinggi.

    Kejagung juga mengungkap, pengoplosan itu, terjadi di depo-depo, yang jelas bertentangan dengan regulasi.

    Hal tersebut, disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

    “Modus termasuk yang saya katakan RON 90 (Pertalite), tetapi dibayar (harga) RON 92 (Pertamax) kemudian diblending, dioplos, dicampur,” katanya.

    Lebih lanjut, Kejagung memastikan, seluruh bukti akan disampaikan ke publik setelah proses penyidikan selesai. 

    Tetapkan 7 Tersangka

    Selain Riva Siahaan, Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka lainnya, yang terlibat dalam kasus pengoplosan BBM ini.

    Enam tersangka lainnya tersebut, yakni RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feedstock And Produk Optimitation PT Pertamina Internasional, ZF selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Civic.

    Kemudian, AP selaku Vice President (VP) Feedstock, MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan DRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

    Sebanyak tujuh tersangka tersebut, telah ditahan pihak Kejaksaan Agung.

    Respons Pertamina

    Sementara itu, PT Pertamina akhirnya buka suara soal skandal oplos Pertalite jadi Pertamax, Rabu (26/2/2025).

    Vice President Corcom PT Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menyebut produk yang dijual ke masyarakat sudah sesuai takaran.

    Fadjar membantah adanya praktik oplos Pertalite menjadi Pertamax yang dilakukan oleh PT Pertamina.

    ia menyebut, adanya miskomunikasi yang disampaikan Kejaksaan Agung (Kejagung) soal korupsi Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan.

    Menurutnya, Kejagung lebih mempermasalahkan terkait pembelian RON 90 yang dibayar seharga RON 92. Di mana RON 90 berarti pertalite, sedangkan RON 92 pertamax.

    (Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Reza Deni)