Category: Tribunnews.com Nasional

  • Mahasiswa Kembali Desak KPK dan Presiden Prabowo Usut Tuntas Kasus Korupsi e-KTP – Halaman all

    Mahasiswa Kembali Desak KPK dan Presiden Prabowo Usut Tuntas Kasus Korupsi e-KTP – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPD) kembali berdemonstrasi di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan.

    Mereka melanjutkan tuntutannya yakni meminta KPK untuk menuntaskan kasus megakorupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) yang merugikan keuangan negara Rp2,3 triliun.

    Ketua AMPD, Arnold, mengatakan bahwa untuk ketiga kalinya pihaknya datang ke KPK untuk menuntut agar lembaga antirasuah ini lebih serius dalam mengusut tuntas kasus korupsi e-KTP.

    “Gerakan ini berangkat dari kajian kami. Di mana kajian kami ini kami skemakan dan kami tuntaskan dalam bentuk laporan untuk melaporkan Ganjar dan Agun Gunandjar sebagai terduga pelaku dugaan kasus e-KTP,” ucap Arnold kepada wartawan di Gedung KPK, Jumat (28/2/2025).

    Arnold menjelaskan, pada persidangan sebelumnya, para pihak yang menjadi terdakwa pada saat itu telah memberikan keterangan keterlibatan Ganjar Pranowo saat menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR, dan Agun Gunandjar saat menjabat Ketua Komisi II DPR dalam kasus korupsi e-KTP. Untuk itu, kedua orang tersebut harus kembali diperiksa KPK.

    “Maka hari ini kami datang dengan membawa bukti-bukti kami serta didampingi kuasa hukum kami untuk menyerahkan laporan kepada KPK,” sebut Arnold.

    AMPD kata Arnold, juga meminta kepada Presiden Prabowo Subianto untuk serius menyelesaikan kasus e-KTP yang hingga saat ini belum ada perkembangannya.

    “Kami menuntut juga meminta kepada Presiden Prabowo agar lebih serius dalam menyelesaikan kasus e-KTP ini. Kami menuntut keseriusan beliau untuk bagaimana menyelesaikan dan memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya,” katanya.

  • DPR Ragukan Kemampuan Kades Kohod Bayar Denda Rp 48 Miliar: Nggak Masuk Akal – Halaman all

    DPR Ragukan Kemampuan Kades Kohod Bayar Denda Rp 48 Miliar: Nggak Masuk Akal – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kepala Desa Kohod, Tangerang, Arsin, diberi sanksi berupa denda oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebesar Rp 48 miliar. 

    Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, mengatakan bahwa Arsin siap mempertanggungjawabkan perbuatan dengan aturan yang berlaku. 

    Arsin disebut siap membayar denda tersebut. 

    “Pelaku telah mengakui dan bertanggung jawab terhadap pemasangan pagar laut, serta bersedia membayar denda administratif, sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Trenggono dalam rapat dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat (28/2/2025).

    “Sudah dikenakan sebesar Rp48 miliar sesuai luasan dan ukuran,” lanjut Trenggono.

    Terkait kesiapan itu, anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDIP, Sonny Danaparamitha pun mempertanyakan dari mana seorang kepala desa mendapatkan uang sebanyak itu. 

    Menurut Sonny, hal itu sulit dibayangkan dengan akal sehat. 

    “Kalau memang benar, agar saya juga agak bingung tadi sudah teman-teman nanya mungkin kah bayar Rp48 miliar dan sebagainya tapi saya tidak bisa paksakan KKP melebihi kewenangannya saya hormat atas itu.”

    “Dan untuk itu saya juga ingin karena ada yang di otak kita ada yang enggak masuk akal,” ujar Sonny dalam rapat di Senayan, Kamis (27/2/2025).

    Ia juga menyoroti aset pribadi Arsin, termasuk kepemilikan mobil mewah Rubicon, serta mempertanyakan motif pembangunan pagar laut yang dinilainya tidak memberikan keuntungan pribadi bagi Kades Kohod.

    “Beliau punya Rubicon dan lain sebagainya, tapi menyiapkan Rp17 miliar untuk bikin pagar laut sementara dia tidak merasakan manfaat atas itu kayaknya kita sedang dibohongi secara berjamaah,” katanya.

    Sonny pun meminta agar Arsin dan perangkat desanya dijadikan justice collaborator dalam kasus ini.

    Menurutnya, sulit dipercaya jika seorang kepala desa bertindak sendirian dalam proyek sebesar ini.

    “Kalau memang terbukti kalau kepala desa adalah pelakunya saya minta kades dan perangkat desa itu untuk menjadi justice collaborator karena di kepala kita masih merasa itu adalah sesuatu yang hil yang mustahal,” katanya.

    Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi IV dari Fraksi NasDem, Rajiv, juga mempertanyakan hal yang serupa. 

    Dia mempertanyakan dari mana asal uang Kades Kohod hingga bisa membayar denda Rp48 miliar.

    “Sanksinya bayar administrasi senilai Rp 48 miliar. Pertanyaannya simpel banyak juga duitnya kepala desa. Duitnya dari mana nih pak? Ini jangan sampai jadi masalah baru lagi jadi blunder di publik,” tanya Rajiv kepada Menteri KKP.

    “Apakah seorang kepala desa mampu bayar Rp48 miliar? mulia sekali sih kepala desa ini mau mengeluarkan uangnya Rp48 M untuk pagar laut,” sambungnya.

    Karena itu, Rajiv meminta Menteri Trenggono untuk transparan membuka kasus pagar laut tersebut. 

    Dia menyatakan kasus ini harus memiliki kepastian hukum.

    “Saya rasa kita perlu sama-sama konkrit pak, di sini kita bukan mau menyerang siapapun tapi harus ada kepastian hukum dan KKP juga harus berani tegas. Jangan ragu-ragu, Pak. Ada ketua komisi IV tenang aja pak. Aman itu pak,” ucapnya

    (Tribunnews.com/Milani/ Igman Ibrahim) 

  • KPK Minta Waktu Dua Bulan Dalami Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD RI – Halaman all

    KPK Minta Waktu Dua Bulan Dalami Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD RI – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) masih menelaah laporan dugaan suap pemilihan ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024–2029.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan, proses telaah dan verifikasi suatu laporan membutuhkan waktu 1,5 hingga 2 bulan.

    “Secara umum bila ada laporan yang masuk ke Direktorat PLPM maka apabila lengkap bukti permulaannya itu kurang lebih memakan waktu antara 1,5 sampai 2 bulan. Untuk proses baik itu verifikasi, penelaahan, sampai dengan pengumpulan bahan keterangan atau yang jamak kita sebut pulbaket,” kata Tessa dalam pernyataannya, Jumat (28/2/2025).

    Dalam rentang waktu itu, kata Tessa, pelapor masih bisa memperkaya barang bukti untuk kemudian diserahkan kepada KPK.

    Setelah bukti dirasa cukup oleh KPK, maka hasil verifikasi akan dipresentasikan oleh Tim PLPM kepada pimpinan. 

    Tindak lanjut berikutnya adalah menentukan apakah laporan tersebut bisa naik ke tahap penindakan.

    “Kalau seandainya semuanya lancar dan cukup, waktunya tadi saya sudah sampaikan antara 1,5 sampai dengan 2 bulan. Untuk bisa dipresentasikan ke atasan dan diekspose, bisa dinaikkan ke Direktorat Penyelidikan atau tidak,” ujar Tessa.

    Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya melalui Direktorat PLPM sedang memverifikasi laporan adanya dugaan suap dalam proses pemilihan ketua DPD RI periode 2024–2029.

    “DPD ya? DPD sekarang tahapannya sedang diverifikasi dan divalidasi oleh Tim PLPM. Harapannya proses itu bisa ditentukan apakah jadi kewenangan KPK. Kemudian apakah menyangkut penyelenggara negara, (hasil verifikasi) itu kemudian dipresentasikan apakah bisa ditingkatkan ke tahap selanjutnya,” kata Setyo kepada wartawan, Jumat (21/2/2025).

    Dalam laporan yang masuk ke KPK disebut bahwa 95 senator diduga terlibat proses suap pemilihan ketua DPD RI. 

    Aliran uang disinyalir masuk ke kantong mereka.

    Kata Setyo, KPK membuka peluang mengklarifikasi 95 senator tersebut.

    “Iya nanti kan mengarah seperti itu (klarifikasi), yang mengetahui atau bahkan mengalami secara langsung, mendengar, nah itu pasti dibutuhkan oleh para tim penyelidik dan dumas,” katanya.

    Setyo menegaskan pihaknya tidak pandang bulu. 

    Kendati ditengarai melibatkan 95 senator, KPK memastikan setiap orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

    “Kami menempatkan semua perkara tentunya sama. Kalau misalnya tahapan verifikasi dan validasi itu yg dilakukan dumas akurat, ya kami juga memastikan bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum,” ujar Setyo.

    Sebelumnya, seorang mantan staf di DPD RI melaporkan dugaan suap terkait pemilihan ketua DPD periode 2024–2029 ke KPK. 

    Mantan staf DPD bernama Fithrat Irfan itu menduga terdapat 95 senator atau anggota DPD yang menerima aliran uang suap itu. 

    Hal itu disampaikan Irfan saat melaporkan dugaan korupsi itu ke KPK, Selasa (18/2/2025). 
    Irfan didampingi oleh kuasa hukumnya, Azis Yanuar. 

    Dalam laporannya, Irfan menyebut senator asal Sulawesi Tengah (Sulteng) berinisial RAA yang disebut sebagai mantan bosnya turut menerima suap pemilihan ketua DPD. 

    Tak hanya pemilihan ketua DPD, Irfan menyebut pemilihan wakil ketua MPR dari unsur DPD juga diwarnai praktik suap. 

    “Saya melaporkan salah satu anggota DPD asal Sulawesi Tengah inisial RAA. Indikasinya itu beliau menerima dugaan suap dari untuk kompetisi pemilihan ketua DPD dan wakil ketua MPR unsur DPD. Itu melibatkan 95 orang yang ada, anggota dewan yang ada di DPD dari 152 totalnya,” kata Irfan di Gedung KPK, Jakarta.

    Irfan membeberkan seorang anggota DPD diduga mendapat 13 ribu dolar Amerika Serikat (AS). 
    Uang sebesar 5 ribu dolar AS untuk memberikan suara pada pemilihan ketua DPD, sementara 8 ribu dolar AS lainnya untuk pemilihan wakil ketua MPR dari unsur DPD. 

    “Untuk Ketua DPD RI itu ada nominal 5 ribu dolar AS per orang dan untuk wakil ketua MPR itu ada 8 ribu dolar AS. Jadi ada 13 ribu dolar AS total yang diterima (mantan) bos saya,” kata Irfan. 

    Irfan pun membeberkan modus pemberian uang suap ini. 

    Dikatakannya, uang itu diserahkan secara door to door ke tiap ruangan anggota DPD. 

    Kemudian uang haram itu disetorkan ke rekening bank.

    “Saya berempat semuanya, saya, saudara RAA bos saya, ada dua perwakilan yang dititipkan dari ketua DPD yang terpilih ini. Nah, itu diposisikan sebagai bodyguard. Satu bodyguard, satu driver untuk mengawal uang ini biar enggak bisa tertangkap OTT di jalan. Jadi uang itu ditukarkan dengan suara hak mereka untuk memilih salah satu dari pasangan calon ini,” tutur Irfan.

    Azis Yanuar yang menjadi kuasa hukum Irfan sempat memperlihatkan tanda bukti penerimaan laporan masyarakat. 

    Aziz Yanuar menyatakan telah memberikan bukti-bukti tambahan kepada KPK untuk mengusut kasus dugaan suap ini. 

    Bahkan, katanya, terdapat rekaman suara antara Irfan dengan petinggi partai. 

    “Buktinya tadi ada rekaman pembicaraan antara Pak Irfan dengan seorang petinggi partai. Jadi di sini bukan hanya terkait DPD, ternyata ada juga petinggi partai yang diduga terlibat. Rekaman suara,” katanya.

  • PT Sritex Tutup per 1 Maret 2025, Ribuan Buruh Kena PHK, Menaker Yassierli hingga DPR Bereaksi – Halaman all

    PT Sritex Tutup per 1 Maret 2025, Ribuan Buruh Kena PHK, Menaker Yassierli hingga DPR Bereaksi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Mulai Sabtu, 1 Maret 2025, PT Sritex akan tutup di tengah kondisi perusahaan yang pailit.

    Penutupan PT Sritex ini, berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal sebanyak 10.665 karyawan di perusahaan tekstil di Sukoharjo, Jawa Tengah ini.

    Merespons hal tersebut, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengaku belum mendapat laporan.  

    Ia mengatakan, masih akan mengecek terkait informasi karyawan PT Sritex yang terkena dampak PHK.

    Hal tersebut, disampaikan Yassierli seusai mengikuti pengarahan Presiden RI sekaligus penutupan Retret Kepala Daerah di Akmil di Magelang, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025). 

    “Nanti kita cek aja dulu. Saya belum lihat laporannya,” katanya, dilansir Kompas.com.

    Yassierli juga enggan menanggapi lebih lanjut pertanyaan wartawan terkait karyawan Sritex yang terakhir bekerja hari ini. 

    “Nanti kita lihat. Saya mengejar pesawat,” imbuh Yassierli.

    Di sisi lain, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan, akan berada di garis terdepan dalam membela hak-hak buruh PT Sritex yang menurut Kurator dikenakan PHK.

    “Negara melalui Kemnaker akan berjuang bersama buruh. Oleh karena itu kami terus berkoordinasi dengan manajemen PT Sritex Tbk,” kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel, kepada Tribunnews, Jumat.

    Diketahui, sesuai aturan dan perundang-undangan, perusahaan yang sudah diputus pailit oleh hakim Pengadilan Niaga, maka kendali perusahaan menjadi kewenangan Kurator. 

    Noel mengatakan, Kemnaker dan manajemen sudah berupaya maksimal agar tidak terjadi PHK. 

    Namun, Kurator yang ditunjuk Pengadilan Niaga, memilih opsi PHK. 

    Maka, menurutnya, langkah Pemerintah selanjutnya, menjamin hak-hak buruh.

    “Kemnaker di garis terdepan membela hak buruh, dan pemerintah menjamin buruh akan memperoleh hak-haknya,” tegas Noel.

    Kata DPR

    Sementara itu, Komisi VII DPR meminta Kementerian Perindustrian mengambil langkah antisipatif menghadapi penutupan permanen PT Sritex.

    Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, meyakini Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dapat mengatasi permasalahan di Sritex.

    “Sekarang kita perlukan Menteri Perindustrian untuk turun tangan. Diperlukan keberpihakan dan kebijakan afirmatif untuk para karyawan.”

    “Sebagai menteri senior, saya yakin Pak AGK (Agus Gumiwang Kartasasmita) pasti memiliki jalan dan solusi,” katanya. 

    KSPI

    Diberitakan sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPP KSPSI) Pimpinan Yorrys Raweyai bersama federasi Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (FP TSK) turut menanggapi soal kondisi PT Sritex.

    Sejumlah pihak berharap, agar ada solusi terbaik bagi ribuan pekerja atau buruh PT Sritex agar selamat dari ancaman PHK. 

    Bagi KSPSI, penyelamatan pekerja PT Sritex merupakan prioritas yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.

    “Banyak yang kami diskusikan dengan Pak Menaker salah satu yang paling jadi perhatian kami adalah mendorong upaya penyelamatan pekerja PT Sritex dari ancaman PHK.”

    “Artinya pemerintah kami dorong untuk mencari solusi terbaik termasuk juga bagaimana perusahaan ini bisa selamat dari pailit,” ungkap Arnod Sihite selaku Wakil Ketua Umum DPP KSPSI Pimpinan Yorrys Raweyai saat bertemu Menteri Tenaga Kerja Yassierli di Jakarta, Senin (12/1/2025).

    Menurutnya, penyelamatan penyelamatan PT Sritex dilakukan dengan kerja bersama lintas kementerian dan lembaga sehingga mendapat banyak masukan.

    Termasuk mendorong agar Presiden yang sudah memberi perhatian sejak awal tetap konsisten dengan upaya-upaya penyelamatan.

    Karyawan Sritex Isi Surat Pernyataan PHK

    Terkini, karyawan PT Sritex sebagian sudah mengisi surat pernyataan atau formulir Putusan Hubungan Kerja (PHK).

    Surat pernyataan itu, berasal dari kurator yang dikirim ke manajemen dan diteruskan kepada para karyawan. 

    Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sritex, Widada, mengatakan pendataan telah dilakukan sejak sepekan lalu. 

    Menurutnya, sudah sekitar 6.660 karyawan yang kemungkinan terkena dampak. 

    “Sekarang aja transisinya sudah 6.660 karyawan yang kemungkinan kena PHK. Ini pendataan terus,” kata Widada dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (27/2/2025). 

    Meski demikian, karyawan Sritex masih bekerja seperti biasa. Hanya bagian spinning yang sudah tidak beroperasi. 
    Para karyawan ada yang keluar dan dirumahkan. 

    (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda Prasetia, Hasanudin Aco, Reza Deni, Kompas.com)

  • Syarat Sah Puasa Ramadhan, Niat hingga Berakal – Halaman all

    Syarat Sah Puasa Ramadhan, Niat hingga Berakal – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Puasa merupakan ibadah yang wajib dijalankan oleh umat Islam di bulan suci Ramadhan. 

    Seorang muslim wajib menunaikan ibadah puasa Ramadhan jika sudah baligh dan berakal sehat. 

    Selain syarat wajib, terdapat pula syarat sah puasa. 

    Syarat sah puasa merupakan ketentuan yang harus dipenuhi oleh umat Islam agar keabsahan puasanya dapat diterima oleh Allah SWT.

    Lantas, apa saja syarat sah puasa?

    Syarat Sah Puasa

    Mengutip laman baznas.go.id, berikut ini syarat puasa yang dijalankan seorang muslim dikatakan sah:

    1. Niat 

    Niat merupakan kunci utama dalam menjalankan puasa. 

    Seorang muslim harus memiliki niat yang jelas dan murni untuk melaksanakan puasa sebelum fajar menjelang. 

    Niat tersebut harus ditujukan secara eksklusif untuk ibadah puasa Ramadhan atau puasa sunnah lainnya.

    Niat juga menjadi pembeda antara ibadah puasa dengan kebiasaan menahan makan dan minum. 

    Tanpa niat, puasa yang dilakukan tidak akan sah dan tidak mendapat pahala.

    2. Beragama Islam

    Islam merupakan agama yang mengajarkan umatnya untuk menjalankan ibadah puasa, sehingga beragama Islam menjadi salah satu syarat sahnya puasa. 

    Sebab, puasa merupakan salah satu rukun Islam.

    3. Baligh

    Baligh merupakan salah satu syarat wajib puasa. 

    Baligh artinya sudah sampai umur untuk dikenakan kewajiban menjalankan syariat Islam. 

    Batasan umur baligh bagi laki-laki adalah ketika sudah keluar air mani (bermimpi basah), sedangkan bagi perempuan adalah ketika sudah mengalami haid.

    4. Berakal

    Berakal juga merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh orang yang berpuasa jika ingin puasanya sah. 

    Artinya, orang yang berpuasa harus memiliki akal yang sehat dan tidak mengalami gangguan jiwa.

    5. Mampu

    Mampu berarti orang yang menjalankan ibadah puasa harus sehat jasmani dan rohani. 

    Orang yang menjalankan puasa tidak sakit dan tidak melakukan perjalanan jauh atau musafir. 

    Apabila umat muslim tengah sakit atau melakukan perjalanan jauh, maka keduanya diperbolehkan untuk tidak berpuasa. 

    Namun, umat muslim diwajibkan mengganti di lain waktu, sebelum bulan Ramadhan kembali datang.

    6. Suci dari Haid dan Nifas

    Syarat suci dari haid dan nifas ini berlaku bagi wanita. 

    Wanita yang sedang haid atau nifas boleh tidak berpuasa, namun wajib menggantinya di hari lain setelah bulan Ramadhan. 

    (Tribunnews.com/Nurkhasanah)

  • 35 Link Twibbon Ramadhan 2025, Simak Cara Mudah Buat dan Bagikan ke Media Sosial – Halaman all

    35 Link Twibbon Ramadhan 2025, Simak Cara Mudah Buat dan Bagikan ke Media Sosial – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut kumpulan link Twibbon untuk menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M.

    Bagi Anda yang ingin memeriahkan Ramadhan 2025, mengunggah gambar Twibbon bisa menjadi pilihan.

    Twibbon bertema Ramadhan 2025 cocok diunggah ke media sosial Instagram, Facebook, dan X (dulu Twitter).

    Selain itu, Twibbon Ramadhan 2025 dapat dikirim melalui pesan singkat WhatsApp atau dijadikan sebagai status.

    Inilah 35 link Twibbon Ramadhan 2025 sebagaimana dilansir laman www.twibbonize.com:

    1. Twibbon Ramadhan 2025 >>> Klik

    2. Twibbon Ramadhan 2025 >>> Klik

    3. Twibbon Ramadhan 2025 >>> Klik

    4. Twibbon Ramadhan 2025 >>> Klik

    5. Twibbon Ramadhan 2025 >>> Klik

    6. Twibbon Ramadhan 2025 >>> Klik

    7. Twibbon Ramadhan 2025 >>> Klik

    8. Twibbon Ramadhan 2025 >>> Klik

    9. Twibbon Ramadhan 2025 >>> Klik

    10. Twibbon Ramadhan 2025 >>> Klik

    11. Twibbon Ramadhan 2025 >>> Klik

    12. Twibbon Ramadhan 2025 >>> Klik

    13. Twibbon Ramadhan 2025 >>> Klik

    14. Twibbon Ramadhan 2025 >>> Klik

    15. Twibbon Ramadhan 2025 >>> Klik

    16. Twibbon Ramadhan 2025 >>> Klik

    17. Twibbon Ramadhan 2025 >>> Klik

    18. Twibbon Ramadhan 2025 >>> Klik

    19. Twibbon Ramadhan 2025 >>> Klik

    20. Twibbon Ramadhan 2025 >>> Klik

    21. Twibbon Ramadhan 2025 >>> Klik

    22. Twibbon Ramadhan 2025 >>> Klik

    23. Twibbon Ramadhan 2025 >>> Klik

    24. Twibbon Ramadhan 2025 >>> Klik

    25. Twibbon Ramadhan 2025 >>> Klik

    26. Twibbon Ramadhan 2025 >>> Klik

    27. Twibbon Ramadhan 2025 >>> Klik

    28. Twibbon Ramadhan 2025 >>> Klik

    29. Twibbon Ramadhan 2025 >>> Klik

    30. Twibbon Ramadhan 2025 >>> Klik

    31. Twibbon Ramadhan 2025 >>> Klik

    32. Twibbon Ramadhan 2025 >>> Klik

    33. Twibbon Ramadhan 2025 >>> Klik

    34. Twibbon Ramadhan 2025 >>> Klik

    35. Twibbon Ramadhan 2025 >>> Klik

    Cara Membuat Twibbon Ramadhan 2025

    Simak cara membuat Twibbon Ramadhan 2025 di laman www.twibbonize.com seperti yang dipraktikkan Tribunnews.com:

    1. Buka laman www.twibbonize.com atau klik di sini;

    2. Pilih Twibbon yang disukai pada halaman utama;

    Apabila Twibbon yang muncul tidak sesuai, Anda bisa mencari di kolom pencarian dengan mengetik ‘Ramadhan 2025’;

    3. Klik Menu ‘Choose Your Photo’;

    4. Masukkan foto yang diinginkan;

    5. Atur posisi foto yang sudah dimasukkan di laman Twibbon;

    6. Apabila sudah sesuai, klik ‘Next’;

    7. Klik ‘Add Text’ jika Anda ingin menambahkan teks, klik ‘Done’;

    8. Klik ‘Download’ untuk menyimpan gambar Twibbon.

    Setelah men-download Twibbon bertema Ramadhan 2025, Anda bisa langsung mengunggahnya.

    Klik ‘Post to Twibbonize’ jika Anda ingin mengunggah ke laman Twibbon.

    Nantinya, Anda harus login melalui akun Google atau Facebook.

    Selain itu, Anda dapat mengunggah Twibbon yang telah dibuat ke media sosial.

    Buka aplikasi media sosial seperti Instagram, lalu pilih gambar Twibbon yang telah Anda download.

    Anda bisa menambahkan caption atau keterangan di unggahan gambar Twibbon itu dengan tema Ramadhan 2025.

    (Tribunnews.com/Nuryanti)

    Berita lain terkait Ramadan 2025

  • Luncurkan PCB, Wakil Ketua Umum Golkar: Bicara Politik Bukan Hanya di ‘Ruang Gelap’ Saja – Halaman all

    Luncurkan PCB, Wakil Ketua Umum Golkar: Bicara Politik Bukan Hanya di ‘Ruang Gelap’ Saja – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, berbicara politik bukan hanya di malam hari atau di ‘ruang gelap’ saja.

    Hal itu disampaikannya dalam peluncuran diskusi Politics and Colleagues Breakfast (PCB) bertema ‘Urgensi Perbaikan Sistem Politik di Indonesia’, yang diinisiasinya.

    Doli menyebut, forum ini untuk membahas berbagai isu politik, dari yang ringan hingga yang berat, di pagi hari dengan suasana yang cerah dan tenang.

    “Kami berdiskusi untuk mencoba menunjukkan bahwa bicara politik itu bukan hanya di malam hari dan di ruang gelap saja,” kata Doli di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2024).

    Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu menjelaskan bahwa forum ini bertujuan untuk menjelaskan politik secara terbuka, sambil menikmati sarapan bersama dan menciptakan atmosfer yang lebih santai.

     “Pagi-pagi itu kan semuanya fresh, cerah, tenang. Jadi, kita ingin bicara hal-hal yang berat sampai yang ringan di pagi hari,” ujarnya.

    Selain itu, Doli juga ingin menghilangkan kesan negatif yang sering melekat pada politisi, bahwa mereka jarang bangun pagi. 

    “Politisi kan sering dianggap jarang bangun pagi. Terus terang saja, sulit juga bangun pagi. Jadi, ini juga jadi pembelajaran buat saya dan teman-teman, untuk menjadi politisi yang bisa bangun pagi,” ucapnya.

    Doli berharap forum diskusi ini bisa memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan politik dan demokrasi di Indonesia. 

    “Forum ini, harapannya, kita bisa mendiskusikan bagaimana kita terus-menerus mencoba membuat sistem politik, pembangunan politik, dan demokrasi kita semakin hari semakin baik, semakin berkualitas,” katanya.

    Lebih lanjut, Doli menyatakan bahwa hasil-hasil diskusi dalam forum ini bisa dijadikan sebuah buku, sebagai dokumentasi dan referensi penting dalam pembangunan politik dan demokrasi di masa depan. 

    “Mudah-mudahan hasil-hasil diskusi kita ini nanti bisa kita jadikan buku, supaya ada data yang terdokumentasi, yang bisa dibaca, dan menjadi catatan-catatan sejarah dalam pembangunan politik dan demokrasi kita,” tandasnya.

    Adapun pada diskusi perdana ini menghadirkan Peneliti Utama BRIN Prof. Siti Zuhro, Dosen Pascasarjana Universitas Nasional Alfan Alfian, dan Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang juga Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Prof. Burhanuddin Muhtadi.

  • Kepastian Ekstradisi Buronan KPK Paulus Tannos Tunggu Hasil Sidang di Singapura – Halaman all

    Kepastian Ekstradisi Buronan KPK Paulus Tannos Tunggu Hasil Sidang di Singapura – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas membeberkan perkembangan terbaru mengenai proses ekstradisi buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos di Singapura. 

    Dikatakan Supratman, seluruh dokumen permohonan Paulus Tannos sudah diterima otoritas Singapura.

    “Semua surat yang dibutuhkan untuk permintaan ekstradisi telah saya tandatangani dan lewat Kementerian Luar Negeri itu sudah mengirimkan karena yang mengirim Kementerian Luar Negeri,” kata Supratman kepada wartawan, Jumat (28/2/2025).

    Supratman menyebut seluruh dokumen ekstradisi telah dikirim ke Singapura pada pekan ini. 

    Pemerintah Indonesia saat ini menunggu hasil sidang di Singapura terkait kepastian untuk memulangkan Paulus Tannos ke Tanah Air.

    “Saat ini kita tinggal menunggu karena sepengetahuan saya suratnya sudah diantar kepada pihak berwenang di Singapura. Yang pasti kan karena lagi berproses di sana sekarang dan yang bersangkutan mengajukan upaya hukum, tentu pasti akan dilakukan proses sesuai aturan hukum yang ada di Singapura,” kata Supratman.

    “Prinsipnya kalau ada yang kurang pasti disampaikan ke kita, tetapi sepengetahuan saya semua yang dibutuhkan sudah kami lengkapi semua,” sambung politikus Partai Gerindra ini.

    Menkum menjamin kesiapan otoritas Indonesia dalam menjemput Paulus Tannos jika permohonan ekstradisi itu telah disetujui pengadilan Singapura. 

    Dia mengatakan tim penjemputan Paulus Tannos akan menjadi kewenangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Hubinter Polri.

    “Silakan tanya KPK dan Hubinter Mabes Polri. Itu KPK yang punya ranah kalau soal itu (penjemputan Paulus Tannos),” ujar Supratman.

    Dihubungi terpisah, Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, Widodo, mengatakan pihaknya saat ini menunggu kabar baik dari pemerintah Singapura terkait permohonan ekstradisi Paulus Tannos.

    “Sampai saat ini kami dibantu rekan-rekan kementerian/lembaga terkait sudah menyampaikan dokumen kelengkapan ke Singapura dan sudah diterima. Adapun perkembangannya menunggu hasil proses hukum di Singapura, doakan semoga dimudahkan dan dilancarkan usahanya,” kata Widodo.

    Korupsi Megaproyek Pengadaan e-KTP

    Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos, merupakan buronan KPK di kasus korupsi megaproyek pengadaan e-KTP yang merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun. 

    Perusahaan itu disebut menerima Rp145,8 miliar.

    Paulus Tannos ditetapkan sebagai tersangka sejak 2019 silam. 

    Dia kemudian menjadi buronan KPK sejak 19 Oktober 2021.

    Dalam pengejaran KPK, Paulus Tannos ternyata sempat berganti nama menjadi Thian Po Tjhin dan berganti kewarganegaraan untuk mengelabui penyidik. 

    Tannos tercatat memiliki paspor Guinea Bissau, sebuah negara di Afrika Barat.

    Pelarian Paulus Tannos pun berakhir di awal tahun ini. 

    Tannos ditangkap di Singapura oleh lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB), bersama otoritas keamanan Singapura pada 17 Januari 2025.

    Saat ini Paulus Tannos sedang menjalani sidang ekstradisi di Pengadilan Singapura.

    Sesuai perjanjian ekstradisi antara Pemerintah RI dengan Pemerintah Singapura Pasal 7 huruf (5), Indonesia memiliki waktu 45 hari sejak dilakukannya penahanan sementara (sejak 17 Januari 2025) untuk melengkapi syarat ekstradisi. 

    Batas akhir Pemerintah RI melengkapi syarat ekstradisi hingga 3 Maret 2025.

  • Politikus Nasdem Ahmad Ali Diperiksa KPK 6 Maret Terkait Kasus Rita Widyasari – Halaman all

    Politikus Nasdem Ahmad Ali Diperiksa KPK 6 Maret Terkait Kasus Rita Widyasari – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa politikus Partai Nasdem Ahmad Ali, Kamis (27/2/2025) kemarin.

    Mantan wakil ketua umum Partai Nasdem itu harusnya dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

    “Saudara AA [Ahmad Ali] itu memberikan konfirmasi kepada penyidik tidak hadir dalam pemeriksaan kemarin dikarenakan ada jadwal kegiatan yang sudah direncanakan sebelumnya, yang tidak bisa ditinggalkan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam pernyataannya, Jumat (28/2/2025).

    Tessa mengatakan penyidik akan memeriksa Ahmad Ali pada Kamis, 6 Maret 2025.

    Wakil ketua umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP) itu dipastikan akan hadir.

    “Yang bersangkutan sudah disepakati dengan penyidik akan hadir pada tanggal 6 Maret 2025,” kata Tessa.

    Sebelum Ahmad Ali dipanggil KPK, penyidik telah lebih dulu memanggil dan memeriksa Ketua Umum MPN PP Japto Soerjosoemarno, Rabu, 26 Februari 2025.

    KPK menduga Japto Soerjosoemarno turut menerima gratifikasi izin eksplorasi metrik ton batu bara tersangka Rita Widyasari.

    “Terkait penerimaan metrik ton [batu bara],” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam pernyataannya, Kamis (27/2/2025).

    Tessa tak memerinci lebih lanjut terkait penerimaan metrik ton batu bara tersebut. Sebab, pendalaman masih terus dilakukan penyidik KPK.

    Japto sendiri usai diperiksa, enggan mengungkap keterkaitannya dalam kasus yang menjerat Rita. Dia juga enggan mengungkap soal pemeriksaannya. 

    “Ya saya memenuhi panggilan penyidik KPK berdasarkan salah satu masalah. Sebagai warga negara yang baik ya saya hadir, menjelaskan semuanya menjawab semua pertanyaan, dan semoga sudah mencukupi apa yang diperlukan. Untuk yang lain-lain ya silakan kepada ini [penyidik KPK], bukan wewenang saya soalnya,” ujar Japto. 

    Japto juga enggan berkomentar soal sejumlah mobil yang telah disita KPK. Dia juga enggan berkomentar terkait perkenalannya dengan Rita.

    “Tanya Rita. Jangan tanya sama saya,” kata Japto. 

    KETUM PP JAPTO – Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, usai menjalani pemeriksaan penyidik di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK di Jakarta, Rabu (26/2/2025). Japto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

    KPK sebelumnya membongkar keterkaitan Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno dalam kasus Rita Widyasari.

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu awalnya membeberkan Rita mendapat jatah 3,6 hingga 5 dolar Amerika Serikat (AS) per metrik ton dari tambang batu bara yang beroperasi di Kukar.

    KPK menduga penerimaan itu sebagai bentuk gratifikasi. Rita mendapatkan jatah dari sejumlah perusahaan tambang. 

    Gratifikasi itu, kata Asep, kemudian mengalir ke sejumlah pihak.

    “Nah ini menghasilkan jumlah uang yang banyak. Jumlah uang yang banyak, itu sudah sampai jutaan dolar dari metrik ton ini,” katanya kepada wartawan, Kamis (20/2/2025).

    Dari penerimaan itu lah KPK menarik hingga TPPU. Kemudian KPK menelusuri aliran uang tersebut.

    “Nah, dari sana lah karena kita sedang melakukan TPPU terhadap perkaranya, kita mengecek ke mana saja si uang itu mengalir,” ujar Asep.

    Dari gratifikasi yang kemudian dilakukan pencucian uang oleh Rita, diduga turut mengalir ke Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno. 

    Penerimaan itu yang kemudian terus dikejar oleh penyidik KPK.

    “[Uang gratifikasi kemudian] itu mengalir melalui PT BKS, itu ke salah satu ketua organisasi pemuda di sana, Kalimantan Timur. Itu juga sudah kita lakukan geledah dan lain-lain, ada mengalir di sana, dari dokumennya dan dari keterangan saksi-saksi itu ada uang mengalir,” tutur Asep.

    “Nah, dari sana, dari orang tersebut, kemudian mengalir ke dua orang [Ahmad Ali dan Japto] ini. Mengalir ke dua orang ini, uang tersebut. Mengalir ke dua orang tersebut. Nah di situ lah keterkaitannya,” katanya.

    Asep mengatakan, KPK terus mendalami peruntukan uang yang diduga telah mengalir ke sejumlah pihak, termasuk ke Ahmad Ali dan Japto.

    “Makanya, kita kemudian dengan menggunakan metode follow the money. Kita datangi lah ke sana uang-uangnya, tadi yang disampaikan oleh saya di awal bahwa ketika kita menguji uangnya kira-kira dipakai kapan,” kata dia.

    “Salah satunya adalah dengan melihat barang-barang itu kapan diperoleh, itu diperoleh sama orang. Makanya ada yang mobil, ada yang uang,” sebut Asep.

    Atas hal tersebut, Asep menjelaskan bahwa penerimaan gratifikasi oleh Rita kemudian dicuci dalam rangka disamarkan.

    “Jadi, gratifikasi di-TPPU-kan, ada TPPU-nya. Jadi, dia karena banyak dari beberapa orang ini gratifikasi kemudian TPPU. TPPU-nya ada. Jadi, dari TPPU itu ke mana uang tersebut dialirkan,” ujar Asep.

    Adapun penyidikan dugaan gratifikasi dan TPPU itu merupakan pengembangan dari kasus suap dan gratifikasi yang lebih dulu menjerat Rita menjadi tersangka. Dalam kasus suap itu, pengadilan menjatuhkan hukum 10 tahun penjara kepada Rita. 

    Rita saat ini menjadi penghuni Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur lantaran terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110,7 miliar dan suap hingga Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek.

    Untuk diketahui, pada Selasa, 4 Februari 2025, KPK telah menggeledah kediaman Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno.

    Kediaman keduanya digeledah diduga terkait penerimaan gratifikasi metrik ton batu bara Rita Widyasari.

    Dari penggeledahan rumah Japto di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, penyidik menyita uang dalam mata uang rupiah dan asing senilai Rp56 miliar. 

    Selain itu turut disita juga dokumen, barang bukti elektronik, serta 11 unit mobil. 

    Di antara jenis mobil yang disita yakni Jeep Gladiator Rubicon; Landrover Defender; Toyota Land Cruiser; Mercedez Benz; Toyota Hilux; Mitsubishi Coldis; dan Suzuki. 

    Sementara uang yang disita dari penggeledahan di rumah Ahmad Ali di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat senilai Rp3,4 miliar. 

    Penyidik juga menyita beberapa tas dan jam bermerek, dokumen, dan barang bukti elektronik (BBE).

  • Jadwal Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadhan 1446 H/2025, Dimulai Pukul 16.30 WIB – Halaman all

    Jadwal Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadhan 1446 H/2025, Dimulai Pukul 16.30 WIB – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut ini jadwal sidang isbat penentuan awal Ramadhan 1446 Hijriyah.

    Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat awal Ramadhan pada Jumat, 28 Februari 2025.

    Sidang isbat tersebut akan menentukan tanggal pertama bulan Ramadhan.

    Kemenag kemudian akan mengumumkan kapan umat Islam di Indonesia mulai menjalankan puasa Ramadhan tahun 2025.

    Ada tiga rangkaian kegiatan yang akan dilakukan dalam sidang isbat.

    Pertama, pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi.
    Kedua, verifikasi hasil rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di Indonesia.
    Ketiga, musyawarah dan pengambilan keputusan yang akan diumumkan kepada publik.

    Jadwal Sidang Isbat Awal Ramadhan 2025

    Pukul 16.30 WIB: Seminar Posisi Hilal (terbuka untuk umum dan live streaming di channel YouTube Bimas Islam TV)
    Pukul 18.30 WIB: Pelaksanaan Sidang Isbat (tertutup)
    Pukul 19.05 WIB: Konferensi Pers Penetapan 1 Ramadan 1446 H (live di channel YouTube Kemenag RI).

    Link live sidang Isbat Awal Ramadhan 2025

    Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad menjelaskan, sidang isbat akan dilaksanakan di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta Pusat.

    Sidang isbat penentuan awal Ramadhan ini akan dihadiri oleh berbagai pihak termasuk perwakilan ormas Islam, MUI, BMKG, ahli falak, perwakilan DPR dan Mahkamah Agung.

    Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah (Urais Binsyar) pada Ditjen Bimas Islam Kemenag, Arsad Hidayat menjelaskan ijtimak akan terjadi pada Jumat hari ini sekitar pukul 07.44 WIB, menurut data hisab awal Ramadhan 1446 H, seperti dikutip dari Kemenag.

    Pada hari yang sama, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk antara 3° 5,91’ hingga 4° 40,96’, dengan sudut elongasi antara 4° 47,03’ hingga 6° 24,14’, menurut penjelasannya.

    Data tersebut akan dikonfirmasi melalui proses pemantauan hilal hari ini.

    Hasil hisab dan rukyat akan dijelaskan pada sidang isbat yang dipimpin oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.

    (Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)