Category: Tribunnews.com Nasional

  • Program Makan Bergizi Gratis Dinilai Dapat Tingkatkan Kesehatan dan Prestasi Pelajar – Halaman all

    Program Makan Bergizi Gratis Dinilai Dapat Tingkatkan Kesehatan dan Prestasi Pelajar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai menjadi salah satu inisiatif terbaru dalam upaya meningkatkan kesehatan dan prestasi pelajar di Indonesia. 

    Dengan menyediakan makanan bernutrisi bagi siswa dari berbagai jenjang pendidikan, program ini bertujuan mengurangi angka kekurangan gizi serta meningkatkan konsentrasi dan energi anak-anak selama belajar di sekolah.

    Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa asupan gizi yang baik berpengaruh langsung terhadap daya pikir dan kemampuan akademik siswa. Anak-anak yang mendapatkan makanan sehat cenderung lebih fokus di kelas dan memiliki tingkat kehadiran yang lebih baik dibandingkan mereka yang kekurangan nutrisi.

    Oleh karena itu, program MBG bisa menjadi langkah konkret dalam memastikan bahwa setiap pelajar memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang secara optimal.

    “Selain dampak pada prestasi akademik, MBG juga membawa manfaat dalam pembentukan kebiasaan makan sehat sejak dini. Dengan terbiasa mengonsumsi makanan bergizi di sekolah, siswa dapat lebih memahami pentingnya pola makan yang baik dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari,” kata Ketua Yayasan Konco Kulo Prabowo Gibran, Dr. Minadi Pujaya, dalam keterangannya, Sabtu (1/3/2025).

    Menurutnya, ini berpotensi mengurangi risiko berbagai penyakit seperti anemia, obesitas, serta gangguan pertumbuhan pada anak dan remaja.

    Namun, implementasi program ini memerlukan pengelolaan yang baik agar dapat berjalan secara efektif dan merata di seluruh daerah.

    Pengawasan terhadap kualitas makanan, distribusi yang tepat waktu, serta keterlibatan berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan MBG dalam jangka panjang.

    Salah satu wilayah yang telah mulai menerapkan MBG adalah Kediri, dengan dukungan Yayasan Konco Kulo Prabowo Gibran, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.

    Program ini resmi berjalan sejak 24 Februari dan menargetkan lebih dari 4.000 siswa di berbagai jenjang pendidikan.

    Tercatat sebanyak 336 anak PAUD/TK, 591 siswa SD kelas 1-3, 741 siswa SD kelas 4-6, 1.075 siswa SMP sederajat, dan 1.360 siswa SMA sederajat menerima manfaat dari program ini. 

    Minadi menegaskan bahwa program ini adalah bentuk investasi bagi generasi muda, bukan sekadar pengeluaran anggaran. 

    “Program MBG ini bukan pemborosan, tetapi investasi untuk anak-anak yang akan memegang masa depan bangsa. Harapannya, program ini bisa berjalan dengan baik dan merata di seluruh Indonesia,” kata dia.

    Selain memastikan makanan bergizi bagi para pelajar, Minadi mengatakan pihaknya juga membangun dapur dengan standar tinggi untuk menjamin kualitas masakan. 

    “Kami bikin dapur juga bukan dapur asal-asalan. Kita bikin dapur dengan standar yang tinggi. Sampai saat ini semua masakan kita sesuai standar yang bergizi,” kata Minadi.

    Dia mengatakan pengelola program berencana meningkatkan cakupan serta porsi makanan yang diberikan agar manfaatnya semakin merata. 

    “Mungkin ke depannya akan kami tingkatkan porsinya agar semakin merata,” tambah Minadi. 

    Dengan berbagai langkah ini, diharapkan MBG tidak hanya meningkatkan kesehatan siswa tetapi juga menjadi bagian dari solusi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

    Melihat dampak positif yang mulai terlihat di Kediri, implementasi MBG di berbagai daerah lainnya tentu menjadi hal yang dinantikan. Keberlanjutan program ini akan sangat bergantung pada koordinasi pemerintah, lembaga sosial, serta dukungan masyarakat luas. 

    “Jika dikelola dengan baik, MBG berpotensi menjadi salah satu langkah nyata dalam membangun generasi yang lebih sehat dan berprestasi,” tandas dia.

  • Sudirman Said Soroti Wakil Kepala BPKP Rangkap Komisaris Pertamina Patra Niaga: Enggak Boleh Terjadi – Halaman all

    Sudirman Said Soroti Wakil Kepala BPKP Rangkap Komisaris Pertamina Patra Niaga: Enggak Boleh Terjadi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said turut menyoroti kasus mega korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Patra Niaga yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.

    Salah satu yang disoroti adalah terkait adanya Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Agustina Arumsari yang turut menjabat sebagai salah satu komisaris di Pertamina Patra Niaga.

    Mulanya, Said mengatakan PT Pertamina (Persero) Tbk merupakan perusahaan yang hampir menguasai pasar migas di Indonesia.

    Menurutnya, hal semacam ini semakin membuka peluang untuk terjadinya praktek korupsi di perusahaan pelat merah tersebut.

    “Fakta bahwa Pertamina adalah pemegang pasar hampir mutlak. Ada beberapa pemain dari swasta, tetapi itu sangat kecil dan tidak berarti. Itu menjadi wilayah yang sebetulnya rentan untuk terjadinya permainan,” katanya dikutip dari program Gaspol di YouTube Kompas.com, Sabtu (1/3/2025).

    Selanjutnya, Said juga mengatakan bahwa volume perputaran uang di Pertamina sangatlah besar.

    Perputaran uang itu, sambungnya, justru semakin membuka peluang terjadinya suap di tengah maraknya kasus korupsi di Indonesia.

    Dia mencontohkan jika ada margin yang dimiliki Pertamina di balik perputaran uang tersebut, maka diduga kuat juga ada upaya untuk menyuap penegak hukum.

    “Dari mulai beresin orang-orang yang terlibat di dalam pengadaan di Pertamina, ini bukan tuduhan, tapi analisis sampai pada lembaga pengawasan yang berlapis-lapis,” katanya.

    Lalu, Said baru mengungkapkan bahwa di dalam direksi Pertamina Patra Niaga, ada Wakil Kepala BPKP yaitu Agustina Arumsari yang merangkap menjadi komisaris.

    Dia menegaskan hal tersebut tidak boleh terjadi karena diyakini akan ada konflik kepentingan.

    “Saya baru tahu bahwa Wakil Kepala BPKP adalah komisaris di salah satu anak perusahaan Pertamina yang menurut saya itu dulu tidak pernah terjadi.”

    “BPKP ya pengawas, enggak boleh ikut-ikut dalam manajemen (Pertamina Patra Niaga). Itu hanya terjadi kalau control environment atau kontrol lingkungannya rusak,” jelasnya.

    Selanjutnya, Said menilai terjadinya kasus mega korupsi di Pertamina Patra Niaga karena ada rangkaian orang yang terlibat, bahkan di lingkungan Istana.

    “Tidak mungkin transaksi semacam ini seperti halnya pengadaan di level kecamatan atau kabupaten, tetapi menyangkut value change atau supply change yang hanya orang-orang kuat yang bisa masuk dalam jaringan ini,” katanya.

    Said mengungkapkan praktek korupsi semacam ini akan hilang jika adanya kepemimpinan yang baik dari pihak-pihak terkait yang berkecimpung di dunia migas.

    Bahkan, kepemimpinan yang baik itu juga harus dimiliki oleh Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas mafia migas.

    “Kuncinya di clean leadership atau kepemimpinan yang bersih dan tidak ada interest yang kemudian menggunakan seluruh kekuatannya untuk melakukan pembersihan atau reform,” pungkasnya.

    “Bicara kepemimpinan itu berlapis-lapis. Dari anak perusahaan yang mengerjakan itu di induk perusahaannya. Di Kementerian BUMN, ESDM, dan sampai ke Kantor Presiden,” sambung Said.

    Ada 9 Tersangka Kasus Korupsi Minyak Mentah, Ini Perannya

    TERSANGKA KORUPSI PERTAMAX – (Kiri ke kanan atas) Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya; VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne; dan Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan. (Kiri ke kanan bawah) Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin; VP Feedstock PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono; dan Dirut PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi. Keenam petinggi Pertamina ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina periode 2018-2023. Akibat perbuatan mereka, negara merugi hingga Rp193,7 triliun. (Kolase Tribunnews.com: Dok. Pertamina)

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus mega korupsi ini.

    Adapun perannya adalah Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Riva bersama Direktur Feedstock and Product Optimization PT Pertamina International, Sani Dinar Saifuddin, dan Vice President (VP) Feedstock Management PT Kilang Pertamina International, Agus Purwono, memenangkan DMUT/broker minyak mentah dan produk kilang yang diduga dilakukan secara melawan hukum.

    Sementara itu, tersangka DW dan GRJ melakukan komunikasi dengan tersangka Agus untuk memperoleh harga tinggi (spot) pada saat syarat belum terpenuhi dan mendapatkan persetujuan dari SDS untuk impor produk kilang.

    Adapun DW atau Dimas Werhaspati adalah Komisaris PT Navigator Katulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim.

    Sementara, GRJ atau Gading Ramadhan Joedoe selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

    Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, Riva kemudian melakukan pembelian untuk produk Pertamax (RON 92). 

    Namun, sebenarnya, hanya membeli Pertalite (RON 90) atau lebih rendah. Kemudian, Pertalite tersebut di-blending di Storage/Depo untuk menjadi RON 92. 

    Padahal, hal tersebut tidak diperbolehkan. 

    Selanjutnya, pada saat telah dilakukan pengadaan impor minyak mentah dan impor produk kilang, diperoleh fakta adanya mark up kontrak shipping yang dilakukan Yoki Firnandi selaku Dirut PT Pertamina International Shipping.

    “Pada saat kebutuhan minyak dalam negeri mayoritas diperoleh dari produk impor secara melawan hukum, maka komponen harga dasar yang dijadikan acuan untuk penetapan HIP (Harga Indeks Pasar) Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk dijual kepada masyarakat menjadi mahal/tinggi.”

    “Sehingga dijadikan dasar pemberian kompensasi maupun subsidi BBM setiap tahun dari APBN.”

    “Akibat adanya beberapa perbuatan melawan hukum tersebut, telah mengakibatkan adanya kerugian negara sekitar Rp 193,7 triliun, yang bersumber dari berbagai komponen,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, Senin (24/2/2025).

    Sementara itu, peran dua tersangka baru yakni Maya dan Edward, dijelaskan oleh Qohar, mereka melakukan pembelian bahan bakar minyak (BBM) RON 90 (Pertalite) atau lebih rendah dengan harga RON 92 dengan persetujuan Direktur Utama atau Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan.

    “Kemudian tersangka Maya Kusmaya memerintahkan dan/atau memberikan persetujuan kepada Edward Corne untuk melakukan blending (mencampur) produk kilang pada jenis RON 88 (Premium) dengan RON 92 agar dapat menghasilkan RON 92,” jelas Qohar, Rabu (26/2/2025).

    Pembelian tersebut menyebabkan pembayaran impor produk kilang dengan harga tinggi dan tidak sesuai kualitas barang. 

    “Hal ini tidak sesuai dengan proses pengadaan produk kilang dan core bisnis PT Pertamina Patra Niaga,” jelasnya.

    Selain itu, Maya dan Edward melakukan pembayaran impor produk kilang menggunakan metode spot atau penunjukan langsung berdasarkan harga saat itu. 

    Perbuatan tersebut membuat PT Pertamina Patra Niaga membayar impor kilang dengan harga yang tinggi ke mitra usaha. 

    Padahal, pembayaran seharusnya dilakukan menggunakan metode term atau pemilihan langsung dengan waktu berjangka supaya diperoleh harga yang wajar.

    Tak hanya itu saja, Qohar juga menjelaskan, Maya dan Edward mengetahui dan memberikan persetujuan terhadap mark up dalam kontrak shipping yang dilakukan oleh tersangka Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping. 

    Keterlibatan Maya dan Edward dalam mark up itu menyebabkan PT Pertamina Patra Niaga mengeluarkan fee 13–15 persen secara melawan hukum. 

    “Fee tersebut diberikan kepada tersangka Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan tersangka Dimas Werhaspati (DW/tersangka) selaku komisaris PT Navigator Khatulistiwa,” jelas Qohar.

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Rifqah)

  • Kapolri Jenderal Sigit Sebut Bulan Ramadan Momentum Perekat Persaudaraan – Halaman all

    Kapolri Jenderal Sigit Sebut Bulan Ramadan Momentum Perekat Persaudaraan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat menjalankan Ibadah Puasa Ramadan 1446 Hijriah bagi umat Islam di Indonesia. 

    Menurutnya, Bulan Suci Ramadan momentum yang dinanti-nantikan dan dirindukan umat Muslim.

    Berbagai lantunan ayat-ayat suci Al-Qur’an akan selalu mengalun merdu di seluruh penjuru negeri.

    “Ramadan telah hadir membawa damai penuh ampunan, menjadi momentum beribadah kepada Sang Pencipta,” ungkap Jenderal Sigit dikutip Sabtu (1/3/2025). 

    Jenderal Sigit menuturkan, Bulan Ramadan membawa kehangatan karena banyaknya insan manusia yang menebarkan kebaikan. 

    Saling berlomba-lomba berbuat kebaikan penuh manfaat, untuk mendapatkan ridho-Nya. 

    Di momentum ini, bulan Ramadan sekaligus perekat persaudaraan dengan sesama, saling melengkapi, saling menjaga, saling menguatkan. 

    Menjadikan kebersamaan membangun bangsa menuju Indonesia Maju, Indonesia Emas 2045.

    “Atas nama Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, saya mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa ramadan 1446 H. Semoga keberkahan dan ampunan senantiasa menyertai kita semua,” ujar Kapolri.

    Diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan hari pertama Ramadan 1446 H/2025 dimulai pada Sabtu, 1 Maret 2025. 

    LHal itu diputuskan dalam sidang yang dihadiri sejumlah pihak.

    Keputusan ini berdasarkan hilal di sejumlah daerah yang menjadi lokasi pemantauan. 

    Kemenag menggunakan dua metode yaitu hisab (perhitungan) dan rukyat (melihat langsung hilal). 

    “Dipastikan dalam sidang bahwa 1 Ramadan ditetapkan besok, insya Allah tanggal 1 Maret 2025 ya bertepatan 1 Ramadan 1446 Hijriyah,” ungkap Menteri Agama Nasarudin Umar, Jumat (28/2/2025).

  • Anggota DPR Tuding Menteri KP Tutupi Kasus Pagar Laut Tangerang: Harus Diungkap Aktor di Belakangnya – Halaman all

    Anggota DPR Tuding Menteri KP Tutupi Kasus Pagar Laut Tangerang: Harus Diungkap Aktor di Belakangnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, mengungkapkan ketidakpuasan terhadap jawaban Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono, terkait kasus pembangunan pagar laut di Tangerang, Banten.

    Firman menuding Trenggono terkesan menutupi aktor di balik proyek tersebut.

    “Saya sebagai Anggota Komisi IV tidak puas dengan jawaban menteri, menteri terkesan masih menutup-nutupi ada apa,” ucap Firman usai Rapat Komisi IV DPR RI bersama KKP di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/2/2025), dilansir Kompas.com.

    Ketidakpuasan Anggota DPR

    Firman Soebagyo menilai bahwa penjelasan Trenggono tidak memadai.

    Trenggono sebelumnya menyebut bahwa pembangunan pagar laut tersebut dilakukan oleh Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, dan stafnya berinisial T.

    Firman meragukan kemampuan Arsin untuk membiayai proyek senilai Rp 48 miliar dan meminta KKP untuk memanggil kedua pelaku guna mengungkap dalang di balik pembangunan pagar laut tersebut.

    “Ini harus tuntas dan harus diungkap siapa aktor di belakangnya, karena enggak mungkin kepala desa dengan Rp 48 miliar itu mampu,” ucap Firman. 

    “Kemarin hanya beli bambu 17 m belum pemasangan per meter persegi 1000 kali 30,16 kilometer, berapa jumlahnya cukup besar,” kata dia.

    “Belum sampai ke siapa yang menskenariokan dan nggak mungkin dia kepala desa mampu membayar Rp 48 miliar,” imbuh politikus Partai Golkar tersebut.

    Sanksi dan Penyelidikan

    Sebelumnya, Menteri Trenggono mengungkapkan bahwa KKP telah menjatuhkan sanksi administratif sebesar Rp 48 miliar kepada Arsin dan T.

    Kata Trenggono, dua orang tersebut juga mengakui kesalahannya dan bersedia membayar denda.

    “Saat ini sudah dikenakan denda sebesar 48 miliar sesuai dengan luasan dan ukuran,” ucap Sakti dalam rapat Komisi IV DPR RI, Jakarta, Kamis.

    “Lalu kemudian berikutnya adalah surat pernyataan. Bisa ditampilkan surat pernyataan dari saudara A dan T untuk mengakui dan siap membayar denda,” ungkapnya.

    Namun, Firman menegaskan bahwa tidak mungkin seorang kepala desa memiliki dana sebesar itu untuk mendanai proyek besar.

    Sementara itu, Bareskrim Polri juga mengusut dugaan pemalsuan dokumen terkait permohonan hak atas tanah di lahan pagar laut tersebut.

    Bareskrim menetapkan Kepala Desa Kohod, Arsin; Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta (UK); dan dua orang penerima kuasa untuk membuat surat palsu, SP dan CE; sebagai tersangka. 

    Kewenangan Pencarian Aktor Intelektual

    Trenggono menjelaskan bahwa pencarian aktor intelektual di balik kasus ini bukan merupakan kewenangan KKP.

    “Itu ranahnya bukan di KKP,” ujar Trenggono di ruang rapat komisi IV DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Dia pun menyerahkan pengusutan aktor di belakang pemasangan pagar laut kepada Bareskrim Polri.

    Negara Kalah dalam Kasus Pagar Laut

    Anggota DPR dari Fraksi PKB, Daniel Johan, menilai bahwa negara telah kalah dalam kasus pagar laut ini.

    “Negara tidak boleh kalah. Apalagi dengan kekuatan yang telah melanggar hukum. Tetapi rasanya hasil temuan pak menteri yang dijelaskan hari ini, rasanya negara sudah kalah,” kata Daniel dalam rapat kerja Komisi IV DPR dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis

    Daniel pun meminta kejelasan dari Trenggono mengenai siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut tersebut.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Mahfud MD Berharap KPK dan Polri Seberani Kejagung dalam Berantas Korupsi: Sinergis, Bukan Saingan – Halaman all

    Mahfud MD Berharap KPK dan Polri Seberani Kejagung dalam Berantas Korupsi: Sinergis, Bukan Saingan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri seberani Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengambil langkah pemberantasan korupsi.

    Hal itu disampaikan Mahfud MD saat mengapresiasi pemerintah dan Kejagung dalam menangani kasus korupsi.

    “Kita apresiasi, kita berharap juga KPK dan kepolisian melakukan hal yang sama tapi bersinergis bukan rebutan atau bersaing, sinergis saja bahwa semuanya ingin memberantas korupsi,” ungkap Mahfud, Kamis (27/2/2025), dikutip dari Kompas TV.

    Mahfud menilai aksi Kejagung menangani kasus korupsi tak lepas dari peran Presiden Prabowo Subianto.

    “Kejaksaan Agung tidak akan seberani itu kalau tidak mendapat izin dari Presiden,” ujarnya.

    “Oleh sebab itu saya juga mengapresiasi bahwa presiden membiarkan Kejaksaan Agung itu bekerja, apapun motif, kalau ada motif politiknya terserah, tapi hukum tegak seperti itu,” imbuh Mahfud.

    Kejaksaan Agung diketahui tengah menangani sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi, seperti PT Timah, impor gula, hingga kasus Pertamina.

    Mahfud MD menilai, ini adalah langkah awal akan dilakukan dan perlu dilakukan Presiden Prabowo.

    “Nah kita tunggu, jadi kita jangan sampai nihilis seakan-akan yang dilakukan pemerintah tuh salah terus, tidak ada gunanya. Ini ada gunanya, ada gunanya,” tekannya.

    Korupsi di Tubuh Pertamina

    Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menangani kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina periode 2018-2023 yang merugikan negara Rp193,7 triliun.

    Kejagung kembali menetapkan dua tersangka, yaitu Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Niaga dan Edward Corne selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga. 

    Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengungkapkan penetapan tersangka terhadap Maya Kusmaya dan Edward Corne setelah ditemukan adanya alat bukti yang cukup terkait tindak pidana korupsi yang dilakukan keduanya.

    “Penyidik telah menemukan bukti yang cukup bahwa kedua tersangka tersebut diduga melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan tujuh tersangka kemarin,” jelas Qohar dalam jumpa pers, Rabu (26/2/2025).

    Maya Kusmaya (MK) dan Edward Corne (EC) terlibat dalam proses perencanaan serta pelaksanaan blending atau pengoplosan Pertamax alias RON 92 dengan minyak mentah yang lebih rendah kualitasnya.

    “Kemudian, tersangka MK memerintahkan dan atau memberikan persetujuan kepada EC untuk melakukan blending produk kilang pada jenis RON 88 dengan RON 92 agar dapat menghasilkan RON 92,” kata Abdul Qohar di Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, dikutip dari Kompas.com.

    Pengoplosan ini terjadi di terminal PT Orbit Terminal Merak yang merupakan milik tersangka MKAR, Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, dan tersangka GRJ yang merupakan Komisaris PT Jenggala Maritim serta Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

    Atas persetujuan dari tersangka, Riva Siahaan (RS), Maya, dan Edward melakukan pembelian RON 90 atau yang lebih rendah dengan harga RON 2.

    Minyak yang dibeli ini kemudian dioplos oleh kedua tersangka sehingga menjadi RON 92 alias Pertamax.

    Proses yang dilakukan oleh kedua tersangka baru ini tidak sesuai dengan proses pengadaan produk kilang dan tata cara bisnis PT Pertamina Patra Niaga.

    Maya dan Edward disebut melakukan pembayaran impor produk kilang menggunakan metode pemilihan penunjukan langsung.

    Padahal, metode pembayaran bisa dilakukan dengan term atau dalam jangka panjang yang harganya dibilang wajar.

    “Tetapi, dalam pelaksanaannya menggunakan metode spot atau penunjukan langsung harga yang berlaku saat itu, sehingga PT Pertamina Patra Niaga membayar impor produk kilang dengan harga yang tinggi kepada mitra usaha,” jelas Qohar.

    Maya dan Edward juga mengetahui serta menyetujui mark up atau penggelembungan harga kontrak shipping atau pengiriman yang dilakukan oleh tersangka JF selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping.

    7 Tersangka Lainnya

    Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka, yang terdiri dari empat petinggi subholding Pertamina serta tiga broker minyak.

    Petinggi Subholding Pertamina yang Jadi Tersangka:

    Riva Siahaan (RS) – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
    Yoki Firnandi (YF) – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
    Sani Dinar Saifuddin (SDS) – Direktur Feedstock and Product Optimalization PT Kilang Pertamina Internasional
    Agus Purwono (AP) – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional

    Broker Minyak yang Terlibat:

    MKAR – Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa
    DW – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa & PT Jenggala Maritim
    GRJ – Komisaris PT Jenggala Maritim & Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak

    (Tribunnews.com/Gilang Putranto, Nuryanti) (Kompas.com)

  • 900.000 Video, 35.000 Iklan dan 2,2 Juta Komentar Promosi Judi Online di TikTok Dihapus – Halaman all

    900.000 Video, 35.000 Iklan dan 2,2 Juta Komentar Promosi Judi Online di TikTok Dihapus – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama TikTok Indonesia baru saja meluncurkan kampanye #LawanJudol pada Selasa, 25 Februari 2025, di Auditorium Gedung Science Techno Park, Universitas Indonesia. 

    Kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya judi online (judol) serta mendorong masyarakat, terutama generasi muda, untuk bijak dalam memanfaatkan media sosial.

    Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi RI, Alexander Sabar, menekankan bahwa judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berdampak serius pada kesehatan mental dan masa depan generasi muda.

    “Kolaborasi antara pemerintah, industri, dan akademisi sangat diperlukan untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman dan edukatif,” kata Alexander dalam keterangan pers, Jumat (28/2/2025).

    Komitmen pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap penyebaran konten judi online semakin nyata.

    Guna mendukung upaya pemerintah ini, TikTok Indonesia berperan aktif dalam memberantas promosi judi melalui kebijakan ketat dan sistem moderasi yang canggih.

    LAWAN JUDI ONLINE – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan TikTok Indonesia meluncurkan kampanye #LawanJudol di Auditorium Gedung Science Techno Park, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat,  Selasa (25/2/2025). Guna mendukung kampanye #LawanJudol, Tiktok Indonesia menghapus 900.000 video, 35.000 iklan dan 2,2 juta komentar promosi judi online di platform sepanjang tahun 2024. (Tribunnews.com/Handout)

    Hilmi Adrianto, Head of Public Policy and Government Relations TikTok Indonesia, menyatakan beberapa langkah nyata yang dilakukan pihaknya dalam mendukung pemberantasan judi online di Indonesia.

    Di antaranya telah menghapus sekitar 900.000 video terkait perjudian online sepanjang tahun 2024.

    Lebih impresif lagi, 86 persen dari video tersebut dihapus sebelum sempat dilihat oleh pengguna, menunjukkan keefektifan sistem moderasi proaktif yang didukung oleh teknologi otomatis.

    “Sepanjang Januari hingga Desember 2024, TikTok telah menghapus sekitar 900.000 video terkait perjudian online,” ujarnya.

    TikTok juga telah menghapus lebih dari 2,2 juta komentar berbau promosi judi dan hampir 35.000 iklan berbayar yang mengarahkan pengguna ke konten perjudian. 

    “Kami berkomitmen memerangi penyebaran perjudian online melalui kebijakan yang jelas, fitur keamanan yang kuat dan moderasi ketat untuk melindungi pengguna, terutama generasi muda dari risiko yang ditimbulkan,” tandasnya.

     

     

  • Work From Anywhere untuk ASN Berlaku Mulai 24 Maret, Disesuaikan dengan Jadwal Libur Sekolah – Halaman all

    Work From Anywhere untuk ASN Berlaku Mulai 24 Maret, Disesuaikan dengan Jadwal Libur Sekolah – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan bahwa kebijakan Work From Anywhere (WFA) untuk aparatur sipil negara (ASN) akan mulai diberlakukan pada 24 Maret 2025.

    Pemberlakuan WFA atau yang disebut AHY Flexible Working Arrangement, diberlakukan sebagai upaya mengurangi kepadatan lalu lintas saat mudik Lebaran 2025.

    “Jadi pada tanggal 24 Maret diharapkan sudah bisa diberlakukan Work From Anywhere atau Flexible Working Arrangement,” katanya di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (1/3/2025).

    AHY mengatakan telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk pemberlakuan WFA ini.  

    “Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB terkait dengan mengurai kemacetan dengan cara Flexible Working Arrangement,” ujar AHY.

    AHY mengatakan, pemberlakuan Work from Anywhere untuk para ASN ini juga perlu disesuaikan dengan jadwal libur sekolah.

    “Harapannya juga disesuaikan dengan libur-libur sekolah. Ini juga mudah-mudahan bisa menjadi solusi untuk mengurai kemacetan yang berlebihan,” ujarnya.

    Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengusulkan, Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melaksanakan Work From Anywhere (WFA) periode libur Lebaran 2025.

    Menhub Dudy merekomendasikan Kementerian/Lembaga dan BUMN agar menerapkan WFA mulai tanggal 24 Maret 2025.

    Menurutnya, langkah ini perlu dilakukan mengingat potensi pergerakan masyarakat saat masa angkutan Lebaran tahun 2025 diprediksi akan cukup tinggi.

    “Kami juga mengusulkan sejumlah kebijakan strategis seperti WFA bagi pegawai, khususnya ASN dan BUMN, hingga pembatasan angkutan barang,” ujar Menhub Dudy dalam keterangannya, Selasa (18/2/2025).

    Menhub Dudy bilang, Kemenhub telah menyiapkan rencana operasi di semua matra perhubungan, baik darat, laut, udara, dan perkeretaapian.

    Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan masyarakat dalam momen libur Lebaran 2025.

    “Lebaran tahun ini berdekatan dengan Hari Raya Nyepi yang jatuh beberapa hari sebelumnya. Alhasil, banyak masyarakat yang akan memanfaatkan momen ini tidak hanya untuk mudik, tapi juga untuk berlibur,” ucap Menhub Dudy.

    “Kami sangat berharap penerapan kebijakan WFA dapat menekan kepadatan lalu lintas sebelum Hari Raya Idul Fitri,” paparnya.

    Pada saat Rapat bersama Komisi VI DPR RI, Menhub Dudy mengusulkan penerapan WFA mulai 24 hingga 27 Maret 2025.

    “Kami akan mengusulkan mulai tanggal 24 Maret sampai 27 Maret untuk diberlakukan work from anywhere,” kata dia, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Kamis (23/1/2025).

    “Jadi mungkin dari pihak kementerian dan lain bisa melakukan work from anywhere untuk pegawai-pegawai. Jadi mereka bisa bekerja dari mana saja,” imbuhnya.

    Untuk diketahui, cuti bersama dan libur nasional Hari Suci Nyepi jatuh pada Jumat 28 Maret dan 29 Maret 2025. Sedangkan libur nasional Idul Fitri 1446 Hijriah pada 31 Maret dan 1 April 2025.

     

  • Pemerintah Janji Bantu Temukan Pekerjaan Baru untuk Karyawan Sritex yang Terkena PHK – Halaman all

    Pemerintah Janji Bantu Temukan Pekerjaan Baru untuk Karyawan Sritex yang Terkena PHK – Halaman all

    Pemerintah berkomitmen untuk membantu mencarikan pekerjaan baru untuk 10.669 karyawan PT Sritex yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

    Tayang: Sabtu, 1 Maret 2025 13:00 WIB

    Tribun Solo/Anang Maruf Bagus Yuniar

    TERIMA NASIB – Ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Sukoharjo, mulai membawa perlengkapan pribadi mereka dari tempat kerja setelah penyebaran formulir pemutusan hubungan kerja (PHK) pada Rabu (26/2/2025) kemarin. Kabar penutupan permanen itu pun semakin kuat setelah Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispenaker) Kabupaten Sukoharjo bertemu dengan perwakilan Manajemen Sritex pada Kamis (27/2/2025). (TribunSolo.com/ Anang Ma’ruf). Pemerintah berkomitmen untuk membantu mencarikan pekerjaan baru untuk 10.669 karyawan PT Sritex yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). 

    TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah melalui Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Emmanuel Ebenezer, berkomitmen untuk membantu 10.669 karyawan PT Sritex yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

    Bantuan ini akan mencakup pencarian pekerjaan baru tanpa batasan usia.

    Komitmen Pemerintah

    Wamenaker Emmanuel Ebenezer, dalam pernyataannya, menegaskan bahwa pencarian pekerjaan baru bagi karyawan Sritex akan dilakukan di wilayah sekitar pabrik, termasuk Sukoharjo.

     “Yang penting mereka mau bekerja dan tidak dibatasi oleh umur,” kata Noel, sapaan akrabnya, seperti dilansir dari Kompas.com.

    Nantinya proses pencarian kerja baru akan dikoordinasikan oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) setempat, yang memiliki data lengkap terkait karyawan yang terkena PHK.

    “Enggak perlu daftar lagi. Jangan dipersulit. Hidup sudah susah, jangan dipersulit lagi. Kasihan kawan-kawan buruh,” tegas Noel.

    Penyesuaian dengan Keterampilan

    Pemerintah juga akan menyesuaikan penyaluran tenaga kerja dengan minat dan keterampilan para karyawan.

    Bagi mereka yang ingin tetap bekerja di sektor tekstil, akan diarahkan ke industri yang relevan.

    Sementara itu, bagi yang ingin mengembangkan keterampilan di bidang lain, tersedia pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK).

    “Kalau mereka mau mengubah keterampilannya, ya kita arahkan ke BLK,” jelas Noel.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • 24 Daerah Harus Gelar PSU, KPU Masih Koordinasi Soal Dana dengan Kemendagri – Halaman all

    24 Daerah Harus Gelar PSU, KPU Masih Koordinasi Soal Dana dengan Kemendagri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih belum memberikan jawaban tegas apakah sudah ada jaminan dari pemerintah untuk anggaran pemungutan suara ulang (PSU).

    Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin mengatakan saat ini mereka masih berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    “Kami koordinasikan dengan Kemendagri,” kata Afif kepada wartawan, Sabtu (1/3/2025).

    Lebih lanjut, Afif menegaskan mereka bakal langsung melakukan supervisi ke daerah guna tak terulangnya kesalahan-kesalahan yang jadi alasan utama dilakukannya PSU.

    “Supervisi kami lakukan,” tegasnya.

    Total 24 daerah harus melakukan PSU dari 40 sengketa hasil pilkada yang diputus MK pada Senin (24/2/2025).

    KPU sendiri sudah menetapkan jadwal PSU.

    Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, menjelaskan PSU akan berlangsung dalam lima tenggat waktu, yaitu 26 Maret 2025 (30 hari), 10 April 2025 (45 hari), 25 April 2025 (60 hari), 25 Mei 2025 (90 hari), dan 23 Agustus 2025 (180 hari) sejak Putusan MK dibacakan.

    “Dipilah berdasarkan tenggat waktu,” kata Betty saat dikonfirmasi, Selasa (25/2/2025).

    Adapun, MK telah menegaskan perbedaan tenggat waktu ini menyesuaikan dari kompleksitas daerah yang terkena PSU.

    Berikut rincian jadwal PSU berdasarkan batas waktu yang telah ditetapkan:

    Tenggat Waktu 30 Hari (26 Maret 2025)

    PSU sebagian wilayah: Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Magetan, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Siak

    Rekapitulasi ulang: Kabupaten Puncak Jaya

    Tenggat Waktu 45 Hari (10 April 2025)

    PSU seluruh wilayah: Kabupaten Bengkulu Selatan

    PSU sebagian wilayah: Kabupaten Buru, Kota Sabang, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Banggai, Kabupaten Bungo, Kabupaten Pulau Taliabu

    Tenggat Waktu 60 Hari (25 April 2025)

    PSU seluruh wilayah: Kota Banjarbaru, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Serang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Parigi Moutong

    Tenggat Waktu 90 Hari (25 Mei 2025)

    PSU seluruh wilayah: Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Pesawaran, Kota Palopo

    Tenggat Waktu 180 Hari (23 Agustus 2025)

    PSU seluruh wilayah: Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua

    Berikut 24 perkara yang diputuskan untuk digelar PSU:

    1. Perkara Nomor 02/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Pasaman
    2. Perkara Nomor 224/PHPU.BUP- XXIII/2025 Pilbup Mahakam Ulu
    3. Perkara Nomor 260/PHPU.BUP- XXIII/2025 Pilbup Boven Digoel
    4. Perkara Nomor 28/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Barito Utara
    5. Perkara Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Tasikmalaya
    6. Perkara Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Magetan
    7. Perkara Nomor 174/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Buru
    8. Perkara Nomor 304/PHPU.GUB- XXIII/2025 Pilgub Papua
    9. Perkara Nomor 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Pilwalkot Banjarbaru
    10. Perkara Nomor 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Empat Lawang
    11. Perkara Nomor 99/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Bangka Barat
    12. Perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Serang
    13. Perkara Nomor 20/PHPU.BUP- XXIII/2025 Pilbup Pesawaran
    14. Perkara Nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Kutai Kartanegara
    15. Perkara Nomor 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Pilwalkot Kota Sabang
    16. Perkara Nomor 51/PHPU.BUP-XXIII 2025 Pilbup Kepulauan Talaud
    17. Perkara Nomor 171/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Banggai
    18. Perkara Nomor 55/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Gorontalo Utara
    19. Perkara Nomor 173/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Bungo
    20. Perkara Nomor 68/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Bengkulu Selatan
    21. Perkara Nomor 168/PHPU.WAKO- XXIII/2025 Pilwalkot Kota Palopo
    22. Perkara Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Parigi Moutong;
    23. Perkara Nomor 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Siak
    24. Perkara Nomor 267/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Pulau Taliabu.

  • Cara Cek Penerima Bansos PKH Bulan Maret 2025 di Laman Cekbansos.kemensos.go.id – Halaman all

    Cara Cek Penerima Bansos PKH Bulan Maret 2025 di Laman Cekbansos.kemensos.go.id – Halaman all

    Berikut cara cek penerima bansos PKH bulan Maret 2025, akses laman cekbasos.kemensos.go.id secara online untuk mengecek status pencairannya.

    Tayang: Sabtu, 1 Maret 2025 10:40 WIB

    Foto Ilustrasi AI

    ILUSTRASI MENANTI BANSOS – Gambar ilustrasi orang menanti bansos PKH 2025 yang dibuat dengan kecerdasan buatan (AI) pada Sabtu (8/2/2025). Berikut cara mengecek status pencairan dana bansos bulan Maret 2025 secara online. 

    TRIBUNNEWS.COM – Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kembali disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) pada Maret 2025.

    Bulan Maret 2025 merupakan tahap pencairan terakhir bansos PKH untuk pertama.

    PKH adalah bantuan langsung tunai (BLT) yang diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu setiap tiga bulan sekali.

    Cek status penerima Bansos PKH secara online melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

    Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 

    Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id;
    Isi alamat, pilih “Provinsi”,”Kabupaten”, “Kecamatan”, dan “Desa”
    Isi nama penerima bansos PKH
    Masukkan huruf kode pada kolom
    Klik “Cari data”
    Tunggu sistem untuk memproses pencarian hingga data penerima bansos dengan identitas terkait akan ditampilkan.

    Syarat Penerima Bansos PKH

    Warga Negara Indonesia (WNI)
    Terdaftar dalam DTKS Kemensos
    Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP 
    Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan sesuai data kelurahan setempat 
    Bukan bagian dari TNI, Polri, ASN, ataupun pegawai BUMN/BUMD 
    Tidak menerima bantuan pemerintah lain, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.

    Besaran Bantuan Langsung Tunai PKH

    Ibu hamil menerima bantuan sebesar Rp750.000/bulan (Rp3.000.000/tahun)
    Anak usia dini (0 hingga 6 tahun) menerima bantuan sebesar Rp750.000/bulan (Rp3.000.000/tahun)
    Anak SD/sederajat menerima bantuan sebesar Rp225.000/bulan (Rp900.000/tahun)
    Anak SMP/sederajat menerima bantuan sebesar Rp375.000/bulan (Rp1.500.000/tahun)
    Anak SMA/sederajat menerima bantuan sebesar Rp500.000/bulan (Rp2.000.000/tahun)
    Lanjut usia 70 tahun ke atas menerima bantuan sebesar Rp600.000/bulan (Rp2.400.000/tahun)
    Disabilitas berat menerima bantuan sebesar Rp600.000/bulan (Rp2.400.000/ahun).

    Kategori Penerima Bansos PKH

    Komponen Kesehatan
    Ibu hamil, diberikan maksimal untuk dua kali kehamilan
    Anak Usia Dini, anak usia 0 hingga 6 tahun dan dibatasi maksimal untuk dua anak.

    Komponen Pendidikan

    Komponen Kesejahteraan Sosial
    Lanjut Usia 70 tahun ke atas, penerima maksimal satu orang dan berada dalam keluarga
    Penyandang Disabilitas Berat, penerima maksimal satu orang dan berada dalam keluarga (bagi penyandang disabilitas fisik dan mental).

    (Tribunnews.com/Oktavia WW)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini