Category: Tribunnews.com Nasional

  • Dulu Siswi, Kini Ibu Murid: Haru Ibu Santi Lihat Sekolah Anaknya Dipugar Berkat Prabowo – Halaman all

    Dulu Siswi, Kini Ibu Murid: Haru Ibu Santi Lihat Sekolah Anaknya Dipugar Berkat Prabowo – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BOGOR — Di tengah gegap gempita perayaan Hari Pendidikan Nasional 2025, ada satu momen yang begitu membekas di hati seorang ibu, Santi namanya.

    Ia bukan hanya hadir sebagai orang tua murid, tapi juga sebagai saksi sejarah: bagaimana sekolah masa kecilnya yang dulu sederhana, kini berdiri lebih layak dan membanggakan, berkat Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang diluncurkan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

    “Alhamdulillah… saya senang sekali, terharu. Sekarang sekolah anak saya dapat bantuan dari Presiden. Terima kasih banyak, Pak Prabowo, sudah bantu kami,” ujar Santi dengan mata berkaca-kaca, usai menyaksikan langsung peresmian program PHTC di SDN Cimahpar 5, Bogor, Kamis (2/5).

    Santi adalah lulusan SDN Cimahpar 5. Ia mengenang betapa dulu ruang kelas dan fasilitas sekolahnya serba terbatas. Kini, saat anaknya Lilis Nurjanah duduk di kelas 3B, ia menyaksikan transformasi nyata: ruang kelas yang nyaman, ruang guru yang lebih layak, serta lingkungan belajar yang bersih dan menyenangkan.

    “Dulu mah seadanya, sekarang ruangannya bagus-bagus. Saya jadi tenang anak sekolah di sini,” ucapnya.

    Tak hanya itu, Lilis kini juga mendapat manfaat dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah. Menu makan siang bergizi tak hanya mengisi perut anak-anak, tapi juga membawa kebahagiaan hingga ke rumah.

    “Kadang Lilis suka sisain buat adiknya di rumah. Katanya, ‘Mamah, Teteh tadi dapat ini di sekolah.’ Saya bersyukur sekali. Terima kasih Pak Prabowo,” tutur Santi dengan suara bergetar.

    Dalam momen yang penuh haru itu, Ibu Santi dan putrinya kompak menyampaikan doa terbaik untuk sang Presiden.

    “Semoga panjang umur, sehat selalu, dan terus jadi presiden yang baik buat Indonesia. Terima kasih banyak, Pak Presiden!”

  • Long Weekend Mei 2025 dan Daftar Tanggal Merahnya – Halaman all

    Long Weekend Mei 2025 dan Daftar Tanggal Merahnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Memasuki bulan Mei 2025, kita disambut oleh momentum spesial Hari Buruh Internasional yang jatuh pada Kamis, 1 Mei.

    Bulan ini juga menawarkan beberapa long weekend yang bisa dimanfaatkan untuk berlibur atau sekadar rehat dari rutinitas harian.

    Dalam artikel ini, kita akan membahas long weekend yang ada di bulan Mei 2025, bersama dengan informasi libur nasional dan cuti bersama yang relevan.

    Yuk, simak!

    Apa Saja Long Weekend di Bulan Mei 2025?

    Berikut adalah daftar long weekend yang bisa kamu tandai di kalender:

    1. Long Weekend Pertama: Kamis – Minggu, 1 – 4 Mei 2025

    Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2025 memberi kesempatan untuk menikmati long weekend.

    Setelah itu, kamu bisa mengambil cuti di hari Jumat dan menikmati waktu bersama keluarga atau merencanakan liburan singkat.

    2. Long Weekend Kedua: Sabtu – Selasa, 10 – 13 Mei 2025

    Kedua long weekend ini dimulai dengan Hari Raya Waisak pada 12 Mei (Senin) dan diikuti dengan cuti bersama pada 13 Mei (Selasa).

    Ini adalah kesempatan sempurna untuk merencanakan liburan akhir pekan yang lebih panjang.

    3. Long Weekend Ketiga: Kamis – Minggu, 29 Mei – 1 Juni 2025

    Kenaikan Yesus Kristus pada 29 Mei (Kamis) adalah hari libur nasional.

    Jika kamu mengambil cuti pada hari Jumat, maka kamu memiliki kesempatan untuk menikmati long weekend dari Kamis hingga Minggu.

    Berapa Banyak Hari Libur Nasional di Tahun 2025?

    Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama untuk tahun 2025.

    Dengan demikian, total hari libur yang ada adalah 27 tanggal merah sepanjang tahun ini.

    Hal tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh beberapa menteri terkait.

    Apa Saja Hari Libur Nasional Lainnya di 2025?
    Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Mei 2025:

    1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional (Hari libur nasional)
    12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2569 BE (Hari libur nasional)
    13 Mei (Selasa) Hari Raya Waisak 2569 BE (Cuti Bersama)
    29 Mei (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus (Hari libur nasional)
    30 Mei (Jumat) Kenaikan Yesus Kristus (Cuti Bersama)

    Sebelumnya, Pemerintah telah menetapkan 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama di tahun 2025.

    Sehingga, total ada 27 tanggal merah selama tahun 2025.

    Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

    Berikut adalah daftar hari libur nasional tahun 2025:

    1 Januari (Rabu) Tahun Baru 2025 Masehi
    27 Januari (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
    29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
    29 Maret (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
    31 Maret-1 April (Senin-Selasa) Idulfitri 1446 Hijriah
    18 April (Jumat) Wafat Yesus Kristus
    20 April (Minggu) Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
    1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional
    12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2569 BE
    29 Mei (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus
    1 Juni (Minggu) Hari Lahir Pancasila
    6 Juni (Jumat) Iduladha 1446 Hijriah
    27 Juni (Jumat) 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
    17 Agustus (Minggu) Proklamasi Kemerdekaan
    5 September (Jumat) Maulid Nabi Muhammad saw.
    25 Desember (Kamis) Kelahiran Yesus Kristus

    Berikut adalah daftar hari cuti bersama tahun 2025:

    28 Januari (Selasa)  Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
    28 Maret (Jumat) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
    2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin) Idulfitri 1446 Hijriah
    13 Mei (Selasa) Hari Raya Waisak 2569 BE
    30 Mei (Jumat) Kenaikan Yesus Kristus
    9 Juni  (Senin) Idul Adha 1446 Hijriah
    26 Desember (Jumat) Kelahiran Yesus Kristus

    Dengan perencanaan yang baik, bulan Mei 2025 bisa menjadi momen yang tepat untuk bersantai dan menikmati liburan panjang bersama orang-orang tercinta.

    Jangan lupa untuk menandai tanggal-tanggal penting ini di kalender kamu!

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Bank BNI Buka Rekrutmen Assistant Development Program Regional Office 12, Berikut Cara Daftarnya – Halaman all

    Bank BNI Buka Rekrutmen Assistant Development Program Regional Office 12, Berikut Cara Daftarnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut informasi mengenai lowongan kerja yang dibuka oleh Bank BNI.

    PT Bank Negara Indonesia Tbk atau Bank BNI membuka lowongan kerja untuk posisi Assistant Development Program (ADP) Regional Office 12.

    Lowongan kerja ini diperuntukkan bagi calon pelamar lulusan Diploma III dan Sarjana S1 dengan usia maksimal 26 tahun. 

    Batas pendaftaran lowongan kerja ini hingga 4 Mei 2025 pukul 23:59 WIB.

    Untuk lebih lengkapnya, simak detail terkait lowongan kerja Bank BNI di bawah ini.

    Assistant Development Program

    *) Kriteria Pelamar:

    – Pria atau Wanita

    – Warga Negara Indonesia (WNI)

    – Usia Pelamar:

    D3 : 24 Tahun 0 Bulan

    S1 : 26 Tahun 0 Bulan

    – Pendidikan minimal D3 yang berasal dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi dan diprioritaskan dari jurusan yang mempunyai keterkaitan dengan bisnis BNI

    – IPK minimal 2,75 dari skala 4

    – Tidak memiliki hubungan darah langsung / kandung dengan pegawai aktif BNI.

    – Belum menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama masa kontrak

    – Tidak pernah terlibat narkoba atau pelanggaran hukum lainnya, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

    – Berpenampilan menarik serta memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik.

    Lokasi Penempatan

    – Daan Mogot Branch Office

    – Harmoni Branch Office

    – Jakarta Kota Branch Office

    – Pecenongan Branch Office

    – Roa Malaka Branch Office

    – Tanjung Priok Branch Office

    – Pantai Indah Kapuk Branch Office

    Tahapan Seleksi

    – Seleksi Administrasi

    – Seleksi Asesmen

    – Seleksi Wawanacara

    – Seleksi Kesehatan.

    Cara Daftar 

    Bagi Anda yang berminat dan memenuhi kriteria di atas, bisa mendaftar secara online melalui laman resmi BNI atau dapat diakses di sini

    Calon pelamar nantinya akan diarahkan untuk melakukan registrasi dan upload dokumen sesuai persyaratan lamaran. 

    Rekrutmen Bank BNI tidak dipungut biaya apapun dan tidak menggunakan sistem refund atau penggantian biaya transportasi maupun akomodasi yang berkaitan dengan pelaksanaan rekrutmen.

     

    (Tribunnews.com/David Adi)

  • Momen Prabowo Tegur Pejabat tentang Sekolah Rusak: Jangan Korupsi dengan Segala Akal! – Halaman all

    Momen Prabowo Tegur Pejabat tentang Sekolah Rusak: Jangan Korupsi dengan Segala Akal! – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BOGOR – Presiden RI Prabowo Subianto memberi teguran terbuka kepada para pejabat yang bertanggungjawab di sektor pendidikan dalam pidato peringatan Hari Pendidikan Nasional di SDN Cimahpar 5, Kota Bogor, Kamis (2/5). 

    Ia menekankan pentingnya kejujuran dan tanggung jawab dalam mengelola anggaran pendidikan yang nilainya besar, namun belum sepenuhnya berdampak nyata di lapangan.

    “Mari kita waspada, mari kita jujur kepada diri kita sendiri: apakah anggaran pendidikan yang begitu besar sudah bertahun-tahun, apakah sampai kepada alamat yang ditujukan?”

    Prabowo menyoroti masih banyaknya sekolah dengan fasilitas yang sangat minim, padahal anggaran pendidikan telah dialokasikan secara signifikan dalam APBN. Ia bahkan menyebut langsung kondisi yang tidak masuk akal ia temukan di sejumlah sekolah.

    “Padahal kalau kita buka-bukaan, anggarannya ada. Bagaimana bisa suatu sekolah toiletnya hanya satu? Bagaimana bisa?”

    Prabowo menyampaikan bahwa meskipun pemerintah pusat sudah menetapkan anggaran hampir Rp17 triliun untuk perbaikan sekolah, jumlah itu baru bisa mencakup sekitar 11.000 sekolah—jauh dari total 330.000 sekolah yang ada di seluruh Indonesia.

    “Saya memang menetapkan anggaran, saya kira cukup besar untuk perbaikan sekolah-sekolah, tapi tidak cukup. Berapa? Hampir Rp17 triliun. Tapi cukup mungkin hanya untuk 11.000 sekolah. Ini tidak cukup. Sekolah seluruh Indonesia adalah 330.000 sekolah.”

    Karena itu, Prabowo menyerukan tanggung jawab semua pihak, terutama pemerintah daerah, untuk memastikan dana benar-benar digunakan untuk memperbaiki fasilitas pendidikan.

    “Ini saya ingatkan, tanggung jawab dari pemda—wali kota, bupati, gubernur—bersama-sama.”

    Ia menambahkan bahwa kunci keberhasilan pendidikan bukan hanya soal dana, tetapi juga tata kelola yang bersih dan berorientasi pada rakyat.

    “Terus-menerus saya imbau jajaran pemerintah, para pejabat, para birokrat. Saya imbau terus: berbuatlah yang terbaik untuk rakyat. Para pejabat, para birokrat diangkat, dibiayai oleh negara, digaji oleh negara. Hendaknya anggaran untuk rakyat, untuk pelayanan rakyat, hendaknya jangan diselewengkan. Jangan dikorupsi dengan segala akal.”

    Prabowo menegaskan bahwa pendidikan adalah penentu masa depan bangsa. Jika pengelolaannya dilakukan dengan manajemen yang akal sehat dan berlandaskan niat untuk rakyat, maka semua sekolah di Indonesia bisa diperbaiki.

    “Kalau kita melaksanakan pengelolaan, manajemen yang baik, manajemen yang akal sehat, bahwa setiap dana akan dikelola dan digunakan sungguh-sungguh untuk kepentingan rakyat, saya berpikir bisa memperbaiki semua sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. Itu sasaran kita.”

    “Kita tidak boleh ketinggalan. Kita negara yang kaya. Tidak pantas kekayaan kita tidak kita jaga. Kita jadi bangsa bodoh kalau tidak bisa menjaga kekayaan kita dengan keberanian kita untuk menguasai kekayaan kita sendiri, untuk memberi seluruh rakyat Indonesia. Ini perjuangan saya dan pemerintah saya.”

  • Golkar, PAN, PKS Dukung Prabowo Pilpres 2029: Analis Prediksi Reshuffle Kabinet Segera Terjadi – Halaman all

    Golkar, PAN, PKS Dukung Prabowo Pilpres 2029: Analis Prediksi Reshuffle Kabinet Segera Terjadi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah secara resmi menyatakan dukungan mereka kepada Prabowo Subianto untuk Pilpres 2029 mendatang.

    Deklarasi dukungan yang mengejutkan ini bukan hanya sekadar pernyataan loyalitas, tetapi juga dipandang sebagai langkah politik pragmatis untuk mengamankan posisi mereka dalam kabinet.

    Analis komunikasi politik, Hendri Satrio (Hensa), mengungkapkan bahwa dukungan dari tiga partai besar ini menandakan bahwa reshuffle kabinet Indonesia dapat terjadi dalam waktu dekat.

    Menurut Hensa, langkah ini adalah bagian dari strategi klasik partai-partai tersebut untuk menunjukkan kesetiaan mereka terhadap Presiden Prabowo, sekaligus untuk memastikan kursi mereka tetap terjaga dalam pemerintahan yang akan datang.

    “Ini strategi klasik. Mereka ingin menunjukkan bahwa mereka adalah sekutu yang loyal, dan dukungan yang dikeluarkan oleh partai-partai besar ini sudah jelas bahwa reshuffle sebentar lagi akan berlangsung,” ujar Hensa saat dikonfirmasi, Sabtu (3/5/2025).

    Hensa menilai bahwa tindakan ini menunjukkan adanya ketegangan dalam koalisi partai-partai yang sedang berebut pengaruh di kabinet. Ia mengatakan bahwa partai-partai tersebut kini berada dalam posisi yang sulit, di mana mereka harus bergerak cepat untuk mempertahankan posisi mereka, atau berisiko kehilangan tempat di pemerintahan.

    “Ini terlihat seperti mereka tahu kalau nggak gerak cepat, bisa kehilangan slot di kabinet,” tambah Hensa.

    Selain itu, Hensa juga mencatat bahwa deklarasi ini datang terlalu dini mengingat Pilpres 2029 masih cukup jauh.

    Ia berpendapat bahwa seharusnya Golkar, PAN, dan PKS memanfaatkan dihapuskannya presidential threshold menjadi 0 persen, yang memungkinkan mereka untuk lebih berani mengusung calon presiden dari kalangan ketua umum mereka, alih-alih hanya fokus untuk mempertahankan posisi di kabinet.

    “Pilpres 2029 masih jauh, dan dengan presidential threshold nol persen, partai-partai besar ini seharusnya punya nyali buat calonin ketum mereka,” kata Hensa.

    Ia juga mengingatkan bahwa terlalu cepat mendeklarasikan dukungan bisa menimbulkan persepsi negatif di mata publik, yang mungkin melihat langkah ini sebagai bentuk ketidakmampuan partai-partai tersebut untuk berpikir jangka panjang.

    “Kalau fokusnya hanya mempertahankan kursi, bisa-bisa kehilangan momentum pada saat Pilpres 2029 nanti, terlebih lagi publik saat ini semakin kritis,” ujar Hensa.

    Hensa juga mengungkapkan bahwa deklarasi dukungan ini bisa menjadi tanda akan adanya perubahan besar dalam peta politik Indonesia. Ia menyarankan agar publik juga menunggu reaksi dari Prabowo terkait dukungan yang diberikan oleh tiga partai ini.

    “Prabowo punya gaya kepemimpinan yang suka kejutan. Bisa jadi reshuffle ini bukan cuma soal ganti menteri, tapi juga bikin peta politik baru. Kita lihat aja, apakah partai-partai ini beneran aman atau tidak,” pungkasnya.

    Reshuffle Kabinet: Pertaruhan bagi Partai-Partai Pendukung

    Seiring dengan berkembangnya spekulasi tentang reshuffle kabinet yang segera terjadi, banyak yang bertanya-tanya apakah langkah ini akan berujung pada perubahan besar dalam struktur kabinet, ataukah hanya sekadar rotasi menteri untuk menyegarkan tampilan pemerintah.

    Jika reshuffle benar-benar terjadi, maka keputusan ini akan menjadi ujian bagi Presiden Prabowo untuk mempertahankan stabilitas politik sekaligus memenuhi janji-janji yang telah disampaikan kepada partai-partai koalisinya.

    Di sisi lain, keputusan ini juga akan sangat menentukan bagi Golkar, PAN, dan PKS dalam menjaga posisi mereka dalam pemerintahan dan mempersiapkan diri untuk Pilpres 2029.

    Dengan langkah ini, dinamika politik Indonesia akan semakin menarik untuk diikuti, terutama terkait dengan bagaimana partai-partai besar ini akan mengelola hubungan mereka dengan Prabowo dan bagaimana peran mereka dalam pemerintahan akan berubah menjelang pemilu yang akan datang.

    Apa pendapat Anda? Berikan komentar Anda di bawah dan bagikan artikel ini jika Anda menginginkan orang lain untuk membacanya.

    Akses Tribunnnews.com di Google News atau WhatsApp Channel Tribunnews.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Tuduhan Ijazah Palsu, Rampai Nusantara Dukung dan Kawal Langkah Jokowi Tempuh Jalur Hukum  – Halaman all

    Tuduhan Ijazah Palsu, Rampai Nusantara Dukung dan Kawal Langkah Jokowi Tempuh Jalur Hukum  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Organisasi masyarakat Rampai Nusantara menyatakan dukungan penuh, akan mengawal sampai tuntas terhadap langkah Joko Widodo (Jokowi), yang menempuh jalur hukum atas tuduhan ijazah palsu yang dilayangkan sejumlah pihak. 

    Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar mengatakan langkah Jokowi yang turun gunung langsung melaporkan perkara tersebut ke Polda Metro Jaya sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum terhadap pihak yang selama ini menyerang pribadi Jokowi. 

    “Langkah hukum ini merupakan tindakan yang tegas untuk menjaga integritas pribadi dari fitnah, tuduhan dan framing tidak berdasar yang selama ini diarahkan kepada pak Jokowi, kami siap untuk bantu memperkuat bukti dan saksi-saksi yang diperlukan dalam proses hukum ini dan orang-orang tersebut yang sudah dilaporkan harus menerima konsekwensi hukum atas perbuatannya,” kata Semar, kepada wartawan Jumat (2/5/2025).

    Lebih lanjut, Semar juga menyatakan komitmennya untuk mengawal proses hukum hingga tuntas dan menyerukan kepada aparat penegak hukum agar segera memproses laporan tersebut secara profesional.

    “Kami akan mengawal proses hukum hingga tuntas, Pak Jokowi merupakan pembina Rampai Nusantara sudah tentu kami akan terus membersamai beliau dengan mengikuti proses hukum tersebut sampai selesai agar menjadi perhatian bersama bahwa dalam negara hukum, segala bentuk penghasutan, fitnah dan penyebaran informasi palsu harus ditindak secara adil dan tegas, kami meyakini penegak hukum akan profesional dan bertindak seadil-adilnya demi kepercayaan publik serta stabilitas demokrasi juga yang tidak kalah penting menjaga kondusifitas negara,” ujarnya. 

    Semar juga menginstruksikan seluruh jaringan pengurus Rampai Nusantara di 34 provinsi dan 305 kabupaten/kota untuk turut aktif melawan penyebaran hoaks dan fitnah di masyarakat, khususnya yang menyasar Presiden Jokowi.

    “Kami mendorong semua pihak untuk meluruskan informasi yang telah terdistorsi, dengan cara bijak dan bertanggung jawab, untuk pengurus dan anggota Rampai Nusantara di seluruh Indonesia saya minta untuk turun langsung ke masyarakat untuk menjelaskan bahwa apa yang di sampaikan Roy Suryo dkk itu tidak benar dan sesat informasi,” pungkas Semar.

    Untuk informasi, dalam kasus tudingan ijazah palsu sendiri, Jokowi datang ke Polda Metro Jaya bersama empat kuasa hukumnya untuk membuat laporan pada Rabu (30/4/2025). 

    Adapun terlapornya masih dalam penyelidikan. Hanya saja kubu Jokowi menyatakan ada lima orang yang diduga terlibat dalam kasus ini yakni RS, RS, ES, T, dan K. 

    Laporan tersebut menyertakan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

    JOKOWI LAPOR – Presiden ke-7 RI Joko Widodo usai memberikan pelaporan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Presiden ke-7 RI Joko Widodo memberikan pelaporan soal tudingan ijazah palsu yang dituduhkan kepada dirinya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

    Dalam pemeriksaan awal, Jokowi ternyata membawa ijazah pendidikan formalnya mulai dari Sekolah Dasar (SD) untuk diperlihatkan ke polisi. 

    “Tadi Pak Jokowi sudah memperlihatkan secara clear ijazah SD, SMP, SMA, hingga kuliahnya UGM, semua sudah diperlihatkan kepada para penyelidik,” kata Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan kepada wartawan di Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025). 

    Yakup menjelaskan dalam hal ini kliennya tersebut ditanya terkait apa yang dilaporkan termasuk soal sejarah ijazah tersebut. 

    “kemudian sejarah-sejarah Pak Jokowi juga ditanyakan, bagaimana dulu pada saat kuliah, kegiatan-kegiatan apa saja, hingga tentunya yang paling terkhusus, paling banyak mungkin mengenai peristiwa-peristiwa dugaan tindak pidana yang dilakukan,” tuturnya. 

    Lebih lanjut, Yakup mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya terkait laporan yang dibuat ke penyidik Polda Metro Jaya untuk segera diselidiki. 

    “Kita sudah serahkan ini kepada hukum, kepada jalur yang sudah benar, kami harap dan Pak Jokowi juga harap ini semua menjadi terang benderang, semuanya clear,” tuturnya.

  • Kurang dari 12 Jam, PLN Berhasil Pulihkan 100 Persen Kelistrikan Bali – Halaman all

    Kurang dari 12 Jam, PLN Berhasil Pulihkan 100 Persen Kelistrikan Bali – Halaman all

    PT PLN (Persero) akhirnya berhasil memulihkan seluruh sistem kelistrikan di Bali yang sebelumnya mengalami gangguan pada Jumat (2/5)

    Tayang: Sabtu, 3 Mei 2025 07:00 WIB

    Endrapta Pramudhiaz

    MATI LISTRIK DI BALI – Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam konferensi pers di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (31/12/2024) malam. PT PLN (Persero) akhirnya berhasil memulihkan seluruh sistem kelistrikan di Bali yang sebelumnya mengalami gangguan pada Jumat (2/5) 

    TRIBUNNEWS.COM, BALI – PT PLN (Persero) akhirnya berhasil memulihkan seluruh sistem kelistrikan di Bali yang sebelumnya mengalami gangguan pada Jumat (2/5) sekitar pukul 16.00 WITA. 

    Kurang dari 12 jam atau pada Sabtu (3/5) pukul 03.30 WITA, seluruh pelanggan PLN di Bali telah menikmati listrik secara normal kembali.

    Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo yang memimpin langsung pemulihan sistem di lokasi menjelaskan bahwa ratusan personel PLN langsung merespons dengan sigap seketika gangguan terjadi dan terus bersiaga pasca aliran listrik di Bali kembali pulih secara normal.

    “Hingga saat ini, personel kami di lapangan tetap bersiaga untuk terus menjaga dan memastikan pasokan listrik di Bali telah 100 persen pulih, termasuk pada tempat-tempat vital di sektor pelayanan umum seperti rumah sakit, bandara, pelabuhan, dan pusat-pusat keramaian,”

    “Kami terus berupaya secara maksimal sekaligus mengevaluasi dan melakukan penguatan sistem kelistrikan agar seluruh  pelanggan dapat terus menikmati listrik andal seperti biasanya,” jelas Darmawan.

    Darmawan juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan mengapresiasi pengertian dari pelanggan.

    “Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Dan kami juga mengapresiasi kesabaran dan pengertian seluruh pelanggan kami,” kata Darmawan.

    Dirinya juga menambahkan bahwa indikasi sementara gangguan pada sistem penyaluran listrik.
     
    “Secara teknis, indikasi gangguan terpantau terjadi pada sistem penyaluran kabel laut, namun kepastian penyebabnya masih terus ditelusuri dan bukan akibat dari serangan siber atau yang lainnya,” tutup Darmawan.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Soroti Klausul Masa Penahanan di Draft RKUHAP, Kompolnas: Tak Sejalan dengan Perlindungan Tersangka – Halaman all

    Soroti Klausul Masa Penahanan di Draft RKUHAP, Kompolnas: Tak Sejalan dengan Perlindungan Tersangka – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisioner Kompolnas, Choirul Anam menyoroti aturan masa penahanan maksimal 60 hari di tahap penyidikan yang tercantum pada draft Revisi Kitab Undan-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) .

    Anam menilai, aturan masa penahanan maksimal 60 hari itu justru membuat status tersangka lama mendapat keadilan.

    Hal ini disampaikan Anam, dalam diskusi publik yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) bertajuk ‘Revisi KUHAP dan Ancaman Pidana: Ruang Baru Abuse of Power?’, di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (2/5/2025), pada Jumat (2/5/2025).

    “Orang ditahan kalau kemarin 20 (hari) enggak cukup, ditambahin 20. Sekarang 20 tambahin 40. 60 hari statusnya enggak jelas. Ya kan kalau ini pacaran kan serem ini 60 hari statusnya enggak jelas,” kata Anam, Jumat ini.

    Untuk diketahui, klausul masa penahanan maksimal 60 hari di tahap penyidikan diatur dalam Pasal 94 draft revisi KUHAP. Berikutnya, pasal 95 mengatur penahanan oleh penuntut umum maksimal selama 50 hari.

    Terkait klausul Pasal 94 draft RKUHAP itu, Anam kemudian meyoroti semangat perluasan kewenangan penyidik untuk membuktikan sebuah perkara tak sejalan dengan kecepatan penanganan perkara serta perlindungan hak tersangka.

    “Tapi di sisi yang lain, karakter dasar kecepatan pembuktian tersebut tidak berimbang dengan perlindungan hak tersangka dan sebagainya itu,” ucap Anam.

    “Kenapa kok hukumannya kelamaan? Ini dalam semua lini loh. Enggak hanya di penyidikan, sampai di level hakim. Harusnya sudah lah. Kalau dikatakan misalnya video itu, firm misalnya, bukti elektronik ada video, ada CCTV yang firm, ya ngapain kok harus ditahan? Misalnya begitu. Sampai dibuktikan misalnya begitu,” tambahnya.

    Oleh karena itu, mantan Komisioner Komnas HAM itu mengatakan, klausul Pasal 94 draf revisi KUHAP tak sejalan dengan perlindungan tersangka. 

    Sebab, ia juga mengingatkan, pidana itu merampas hak orang.

    “Ada logika yang menurut saya dalam konteks perkembangan zaman, tidak seiring dengan karakter bagaimana perlindungan tersangka dan sebagainya tersebut. Nah salah satunya adalah kecepatan. Sekali lagi, pidana itu merampas orang,” ucap Anam.

    “Ya sekali keserepet, ya ditahan. Sah penahanannya. Tapi kalau logikanya enggak seiring dengan logika pembuktian dan perkembangan zaman, ya jangan,” imbuhnya.

     

  • Menteri P2MI Ungkap 95 Persen Kasus Kekerasan yang Dilaporkan Berasal dari Pekerja Migran Ilegal – Halaman all

    Menteri P2MI Ungkap 95 Persen Kasus Kekerasan yang Dilaporkan Berasal dari Pekerja Migran Ilegal – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengungkap 95 persen kasus kekerasan, eksploitasi, perlakuan tidak adil hingga terjebak dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dialami oleh pekerja migran yang berangkat secara non prosedural atau ilegal.

    Data ini didasarkan pada kasus yang dilaporkan atau diterima oleh Kementerian P2MI. Hal ini diungkap Karding saat mengunjungi Balai Vokasi Poliran milik Polda Banten di Serang, Banten pada Jumat (2/5/2025).

    “95 persen data kami, yang mengalami kekerasan, yang mengalami eksploitasi, perlakuan tidak adil, bahkan TPPO itu adalah orang-orang yang berangkat secara non prosedural atau ilegal,” kata Karding.

    Perihal tren kejadian ini, Karding menyatakan pentingnya sosialisasi pencegahan TPPO dan pengiriman pekerja migran ilegal sebagai upaya perlindungan bagi warga Indonesia di luar negeri.

    Dalam kesempatan itu, Karding juga menyebut sosialisasi pencegahan ini perlu dilakukan dengan bekerja sama berbagai pihak, termasuk Polda Banten dan tokoh-tokoh setempat.

    Pada kunjungannya ke Banten, Karding turut melihat balai vokasi seperti pelatihan budidaya ikan, pengelasan hingga peternakan yang diselenggarakan oleh Polda Banten.

    “Yang disebut polisi peduli pengangguran ditandai dengan menciptakan banyak manusia-manusia yang terampil lewat vokasi yang luar biasa,” kata Menteri Karding.

     

     

     

     

  • Bamsoet: RUU Perampasan Aset Jadi Instrumen Hukum Berantas Korupsi dan Segala Kejahatan Ekonomi  – Halaman all

    Bamsoet: RUU Perampasan Aset Jadi Instrumen Hukum Berantas Korupsi dan Segala Kejahatan Ekonomi  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo menyebut, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai instrumen hukum yang sangat penting dalam upaya memberantas korupsi dan berbagai bentuk kejahatan ekonomi. 

    Dengan memberikan kekuatan hukum untuk merampas aset yang diperoleh dari tindakan pidana, RUU ini diharapkan dapat menghasilkan dampak yang signifikan terhadap pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan.

    “RUU Perampasan Aset tidak hanya sekadar langkah hukum, tetapi merupakan terobosan untuk mengubah paradigma pemberantasan kejahatan ekonomi dan korupsi di Indonesia.

    Dengan memfasilitasi perampasan aset tanpa perlu menunggu putusan pengadilan, negara dapat lebih signifikan dalam memulihkan kerugian akibat tindak pidana,” kata pria yang akrab disapa Bamsoet itu kepada wartawan Jumat (2/5/2025).

    Untuk diketahui, RUU Perampasan Aset sempat masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) DPR RI tahun 2023 dan 2024.

    Namun hingga masa sidang DPR berakhir, RUU ini tidak juga dibahas. 

    Di tahun 2025, RUU Perampasan Aset ini terpental dan tidak masuk dalam Prolegnas 2025.

    Bamsoet menjelaskan, Indonesia belum memiliki undang-undang khusus yang mengatur perampasan aset secara komprehensif. 

    Beberapa ketentuan penyitaan aset tersebar di UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), UU Korupsi, dan UU Narkotika, namun masih terdapat kelemahan. 

    Diantaranya, proses perampasan aset sering terhambat karena harus menunggu putusan pengadilan, sulit membuktikan hubungan langsung antara aset dengan tindak pidana, serta aset-aset hasil kejahatan sering dialihkan atau disembunyikan sebelum proses hukum selesai.  

    “Tingkat pengembalian aset hasil kejahatan di Indonesia masih relatif rendah dibandingkan dengan total kerugian negara yang ditimbulkan. KPK dan Kejaksaan Agung terus berupaya, namun instrumen hukum yang ada seringkali belum memadai untuk mengejar aset yang disembunyikan atau dialihkan secara kompleks,” ujarnya.

    “Berdasarkan data PPATK di tahun 2023, sekitar Rp 300 triliun aset korupsi dan kejahatan keuangan lainnya belum berhasil dikembalikan ke negara. RUU Perampasan Aset diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pemulihan aset negara yang hilang akibat korupsi,” imbuh Bamsoet.

    Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua DPR RI ke-20 itu menerangkan, dalam RUU Perampasan Aset akan digunakan mekanisme non-conviction based asset forfeiture (NCB) atau perampasan aset tanpa perlu menunggu vonis pengadilan. 

    Dalam paradigma hukum yang ada saat ini, proses hukum sering kali memerlukan putusan pidana untuk merampas aset. 

    Namun, dengan adanya RUU Perampasan Aset, negara dapat melakukan perampasan bahkan dalam kasus di mana pelaku belum dihukum atau proses hukumnya masih berjalan. 

    Hal tersebut merupakan langkah inovatif yang bertujuan untuk memecahkan kendala-kendala yang selama ini menghambat penegakan hukum dalam kasus-kasus korupsi, pencucian uang, dan terorisme.

    “Data Transparency International menunjukkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada tahun 2024 berada di angka 35 dari skala 0-100, di mana angka 0 menunjukkan tingkat korupsi yang sangat tinggi. Menempatkan Indonesia di peringkat 110 dari 180 negara yang disurvei. Hal ini mempertegas perlunya langkah-langkah hukum yang lebih kuat dan efektif dalam memerangi korupsi,” ucap Bamsoet. 

    Wakil Ketua Umum/Kepala Badan Bela Negara FKPPI dan Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambahkan, keberadaan RUU Perampasan Aset dapat memperkuat posisi Indonesia di dunia internasional. 

    Negara-negara lain sudah lebih dahulu menerapkan sistem serupa, seperti Australia, Amerika Serikat, Thailand, Inggris, Swiss, Italia, Kanada, Afrika Selatan, Singapura, Malaysia serta sejumlah negara lainnya. 

    Dengan menerapkan RUU Perampasan Aset, Indonesia tidak hanya akan mendapatkan keuntungan dalam hal pemulihan aset, tetapi juga meningkatkan reputasinya di mata masyarakat internasional dalam hal komitmen anti korupsi.

    “Nantinya, implementasi RUU Pengawasan Aset memerlukan dukungan politik yang kuat dan pengawasan ketat agar tidak disalahgunakan,” katanya.

    “Potensi penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat penegak hukum menjadi tantangan yang perlu waspadai, sehingga mekanisme pengawasan dan akuntabilitas menjadi sangat krusial. Pelibatan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sipil dan lembaga non pemerintah, dalam pengawasan proses perampasan aset patut dipertimbangkan,” pungkas Bamsoet. 

    Dukungan Presiden Prabowo Subianto agar DPR segera membahas RUU Perampasan Aset disampaikan dalam pidato peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).

    “Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung!” kata Prabowo.

    Dalam acara itu, ribuan massa buruh hadir. Prabowo mengajak buruh untuk meneruskan perlawanan terhadap kasus korupsi di Indonesia.

    “Bagaimana? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?” tanya Prabowo yang selanjutnya dijawab setuju oleh para buruh yang memadati Lapangan Monas.

    Prabowo juga mengklaim akan memberantas maling negara dan tidak boleh ada kompromi terhadap para koruptor yang tidak mau mengembalikan uang hasil kejahatannya.

    “Enak saja, udah nyolong, enggak mau kembalikan aset. Gue tarik aja deh itu,” kata Prabowo, yang langsung disambut teriakan antusias dari massa buruh, “Setuju!”