Category: Tribunnews.com Nasional

  • Kejagung Bantah Kabar Erick dan Boy Thohir Terlibat Kasus Korupsi Pertamina: Enggak Ada Fakta Itu – Halaman all

    Kejagung Bantah Kabar Erick dan Boy Thohir Terlibat Kasus Korupsi Pertamina: Enggak Ada Fakta Itu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) tak menemukan fakta adanya keterlibatan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan kakaknya, pemilik PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADARO) Garibaldi Thohir atau Boy Thohir, dalam kasus dugaan tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

    Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyatakan, tim penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah mengklarifikasi informasi di berbagai platform media sosial (medsos) yang mengaitkan Erick Thohir dan Boy Thohir dengan kasus yang merugikan negara Rp 193,7 triliun itu.

    “Enggak ada informasi fakta soal itu,” kata Harli saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (5/3/2025).

    Kejagung, kata Harli, pun menyayangkan informasi-informasi yang tersaji di publik terkait kasus minyak mentah dan produk kilang tersebut, namun tak berbasis pada fakta-fakta penyidikan. “Dari mana sebenarnya informasi-informasi seperti itu?,” kata Harli.

    Dia menegaskan, penyidikan korupsi yang dilakukan oleh tim di Jampidsus, berbasis pada fakta-fakta hukum dan temuan alat-alat bukti. Dan hingga saat ini, dalam kasus tersebut tak ada menemukan hubungannya dengan Erick, maupun Boy.

    Terpisah, Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah saat ditemui di Gedung DPR RI, Rabu (5/3/2025) juga menyampaikan hal yang sama perihal isu dugaan keterlibatan Erick Thohir dan Boy Thohir di kasus korupsi Pertamina ini.

    Ia menegaskan belum ada bukti petunjuk perihal dugaan keterlibatan Erick Thohir maupun Boy Thohir.

    Febrie menegaskan bahwa saat ini kasus korupsi Pertamina masih dalam proses penyidikan.

    “Belum ada [keterlibatan]. Masih proses penyidikan,” ujar Febrie usai rapat dengan Komisi III DPR RI. 

    Febrie menjelaskan, semua proses hukum memiliki jalurnya. Dengan demikian, hal yang dibuktikan oleh penyidik Kejagung tentunya orang  yang memang berada di dalam lingkup pemeriksaan.  

    “Ini kan semua proses hukum sudah ada relnya. Apa yang kita buktikan, perbuatannya apa, siapa yang bertanggung jawab tentunya dia dalam lingkup pemeriksaan. Yang kalau tidak dalam lingkup itu tentunya juga penyidik tidak akan periksa,” jelasnya. 

    Berkenaan dugaan keterlibatan Thohir bersaudara tersebut, kata Febrie, seluruhnya akan dikembalikan lagi kepada penyidik.

    “Kembali kepada penyidik, nanti disampaikan oleh penyidik,” tegasnya. (Tribunnews.com/Yulis Sulistyawan)

  • Mudik Gratis BUMN Len Industri Dibuka 5-21 Maret 2025, Rute Bandung ke Jogja, Solo, Surabaya – Halaman all

    Mudik Gratis BUMN Len Industri Dibuka 5-21 Maret 2025, Rute Bandung ke Jogja, Solo, Surabaya – Halaman all

    Mudik gratis BUMN Len Industri dibuka pada 5-21 Maret 2025, dengan rute Bandung ke Jogja, Solo, Surabaya, Lampung, dan Palembang.

    Tayang: Rabu, 5 Maret 2025 20:54 WIB

    Instagram @lenindustri

    MUDIK GRATIS BUMN – Gambar ini diambil dari Instagram @lenindustri pada Rabu (5/3/2025) yang menunjukkan mudik gratis PT Len Industri 2025. 

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut ini informasi pendaftaran program mudik gratis BUMN PT Len Industri untuk Lebaran 2025.

    PT Len Industri adalah BUMN Industri Pertahanan yang fokus di bidang elektronika untuk industri dan prasarana.

    Mudik gratis BUMN Len Industri dibuka mulai hari ini, Rabu, 5 Maret 2025 hingga 21 Maret 2025.

    Kuota mudik gratis ini berbatas sehingga link pendaftaran akan ditutup jika kuota telah terpenuhi.

    Pemudik akan diberangkatkan dari Bandung pada 27 Maret 2025 menuju kota tujuan yaitu Yogyakarta, Solo, Surabaya, Lampung, dan Palembang.

    Rute Mudik Gratis BUMN Len Industri 2025

    Rute Bandung-Yogyakarta: Bandung-Tasikmalaya-Banjar-Ciamis-Majenang-Kebumen-Purworejo-Wates-Yogyakarta (Terminal Giwangan)
    Rute Bandung-Solo: Bandung-Cisumdawu-Tol Cipali-Semarang (Exit Tol Krapyak)-Tol Kartasura-Solo (Terminal Tirtonadi)
    Rute Bandung-Surabaya: Bandung-Cisumdawu-Tol Cipali-Exit Tol Solo-Exit Tol Ngawi-Exit Tol Madiun-Exit Tol Nganjuk-Exit Tol Jombang-Exit Tol Mojokerto-Surabaya (Terminal Bungurasih)
    Rute Bandung-Palembang: Bandung-Tol Purbaleunyi-Tol Jakarta Cikampek-Tol Tangerang Merak-Penyeberangan-Tol Bakauheni-Terminal Rajabasa-Tol Natar-Terbanggi Besar-Tol Kayu Agung-Palembang
    Rute Bandung-Lampung: Bandung-Tol Purbaleunyi-Tol Jakarta Cikampek-Tol Tangerang Merak-Penyeberangan-Tol Bakauheni-Terminal Rajabasa

    Syarat Pendaftaran

    Satu orang pendaftar hanya boleh mendaftar satu kali
    Pendaftar dapat mendaftarkan anggota keluarganya yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) saat daftar ulang
    Daftar ulang (verifikasi dokumen) tidak boleh diwakilkan, kecuali oleh anggota keluarga (terdaftar dalam KK yang bersangkutan).

    *) Bagi pemudik yang lolos akan dihubungi Panitia untuk daftar ulang dengan membawa fotocopy KTP atas nama pendaftar dan fotocopy KK. Jika saat daftar ulang peserta tidak memenuhi persyaratan, maka pendaftaran otomatis dibatalkan.

    Ketentuan Pendaftaran 

    Peserta hanya boleh mendaftar satu kali
    Nama pendaftar tidak boleh diwakilkan atau harus termasuk dalam daftar pemudik
    Peserta dilarang pindah bus, selain bus yang telah ditentukan oleh panitia
    Pendaftar dapat mendaftarkan anggota keluarga yang terdaftar dalam 1 Kartu Keluarga (KK)
    Maksimal jumlah pemudik dalam 1 KK adalah 6 orang
    Bagi anak yang belum memiliki KTP, dapat menggunakan Kartu Identitas Anak atau Kartu Pelajar sebagai pengganti identitas diri
    Pendaftar wajib melakukan registrasi ulang pada hari, tanggal, dan tempat yang telah ditentukan oleh panitia
    Proses registrasi ulang tidak boleh diwakilkan, kecuali oleh anggota keluarga yang terdaftar dalam 1 KK atau yang sudah didaftarkan oleh pendaftar
    Peserta dilarang mengundurkan diri dengan alasan apapun setelah melakukan pendaftaran ulang
    Apabila ingin mengundurkan diri diwajibkan untuk mengonfirmasi kepada Contact Person sesuai rute mudik
    Hanya peserta yang masuk kategori sesuai ketentuan panitia yang akan ditetapkan sebagai peserta mudik
    Peserta yang masuk kategori tersebut akan dikonfirmasi oleh panitia melalui WhatsApp.

    Link Pendaftaran

    Pendaftaran Mudik Gratis BUMN Len Industri Rute Yogyakarta
    Pendaftaran Mudik Gratis BUMN Len Industri Rute Solo
    Pendaftaran Mudik Gratis BUMN Len Industri Rute Surabaya
    Pendaftaran Mudik Gratis BUMN Len Industri Rute Lampung
    Pendaftaran Mudik Gratis BUMN Len Industri Rute Palembang.

    Contact Person

    Admin Mudik Rute Yogyakarta wa.me/6287834367620
    Admin Mudik Rute Solo wa.me/6287777846619
    Admin Mudik Rute Surabaya wa.me/6287777846621
    Admin Mudik Rute Lampung wa.me/6287777846623
    Admin Mudik Rute Palembang wa.me/6287777846624

    (Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Kepala Badan Gizi Nasional Datangi KPK, Minta Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis – Halaman all

    Kepala Badan Gizi Nasional Datangi KPK, Minta Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana beserta jajaran mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).

    Mereka meminta pendampingan dari KPK atas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebab, kata Dadan, program MBG memiliki anggaran yang besar.

    “Kami datang untuk bersilaturahmi sekaligus untuk memohon bimbingan atas kegiatan yang dilakukan oleh Badan Gizi, karena seperti yang sudah diketahui bahwa program Makan Bergizi Gratis selain program utama, juga memiliki anggaran yang cukup besar dan pelaksanaan juga sangat masif,” kata Dadan kepada wartawan di Gedung KPK.

    “Sehingga kami membutuhkan bimbingan-bimbingan, pendampingan-pendampingan, dari berbagai pihak, termasuk KPK,” imbuhnya.

    Dadan mengatakan pihaknya bertemu dengan para pimpinan KPK, sekretaris jenderal (sekjen) KPK, dan pihak Kedeputian Pencegahan.

    Dalam pertemuan itu, Dadan mengungkapkan pesan dari pimpinan KPK agar mencegah kebocoran anggaran dan menjalankan prinsip transparansi.

    “Kami mendapatkan pengarahan, terutama terkait dengan tata kelola keuangan agar transparan dan banyak melibatkan pihak di dalam pelaksanaannya,” ujarnya.

    “Kemudian kami disarankan juga untuk menggunakan teknologi informasi untuk melakukan transparansi kegiatan, termasuk di dalam hal efisiensi dan juga pencegahan-pencegahan yang diperlukan,” kata Dadan menambahkan.

    Dadan berharap KPK dapat membantu pihaknya secara langsung dengan menyediakan SDM untuk terlibat dalam program yang ada. 

    Bahkan, pihaknya secara terbuka mengizinkan KPK untuk melakukan sidak ke Kantor BGN.

    “Kemudian, secara khusus KPK akan melakukan sidak-sidak untuk membandingkan antara apa yang kami jelaskan mengenai sistem tata kelola dengan kenyataan di lapangan,” kata Dadan.

    “Dan kami tentu saja membuka pintu selebar-lebarnya jika dari Kedeputian Pencegahan akan melakukan sidak ke satuan-satuan pelayanan pemenuhan gizi di seluruh Indonesia dan juga termasuk ke kantor Badan Gizi Nasional,” sambungnya.

    Di kesempatan yang sama, Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa bilang bahwa pimpinan KPK menyampaikan pesan ke BGN agar menggunakan anggaran dengan optimal.

    “Bahwa jangan sampai ada anggaran yang misalnya Rp10 ribu tetapi digunakannya hanya Rp9 ribu, tapi dilaporkannya Rp10 ribu,” kata Cahya.

    “Nah, ini diingatkan supaya jangan sampai itu terjadi dan dari BGN sudah menyiapkan tata kelola yang baik,” lanjutnya.

    Cahya pun menekankan bahwa Kedeputian Pencegahan KPK bakal turun langsung ke lapangan melakukan pengecekan pelaksanaan program MBG tersebut.

    Dia mengatakan, bahwa hal itu dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran program MBG tidak disalahgunakan.

    “Kedeputian Pencegahan juga akan melakukan pengecekan, apa yang tadi sudah disampaikan, apakah di lapangan juga sudah berjalan dengan sebagaimana mestinya,” kata dia.

    “Kemudian juga dari Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat juga akan membantu melakukan sosialisasi-sosialisasi antikorupsi di BGN,” tuturnya.

  • Polri Akan Tindak Tegas Kapolres Ngada AKBP Fajar Buntut Kasus Narkotika – Halaman all

    Polri Akan Tindak Tegas Kapolres Ngada AKBP Fajar Buntut Kasus Narkotika – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polri akan memberi tindakan tegas terhadap Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma yang terjerat kasus narkotika.

    Hal itu seperti disampaikan Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).

    “Pokoknya setiap pelaku oknum anggota yang terlibat narkoba tindak tegas,” ucapnya.

    Mukti menuturkan sudah banyak oknum polisi yang ditindak akibat kasus narkotika.

    Mantan Dirnakorba Polda Metro Jaya itu menyampaikan kasus terdekat adalah di Bangka Belitung.

    12 anggota polisi yang bertugas di Jajaran Polda Bangka Belitung dipecat atau mendapat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di awal tahun 2025.

    Tujuh di antaranya tersandung kasus pidana narkotika di PTDH.

    “Tegas ya masih ingat nggak di Bangka Belitung (oknum anggota dipecat, red),” ucap Mukti.

    Sebelumnya, Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma telah menjalani tes urine terkait kasus dugaan narkotika.

    Hasilnya, AKBP Fajar dinyatakan positif sabu-sabu.

    “Hasil tes urine positif ss (sabu-sabu, red),” kata Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Kombes Henry Novika kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).

    Henry tidak menjelaskan lebih lanjut pemeriksaan yang bersangkutan di Propam Polri.

    Komisioner Kompolnas Choirul Anam sebelumnya mendorong Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma yang diduga terjerat kasus dugaan narkotika dan asusila segera diproses pidana.

    “Kami berharap kasus ini langsung lanjut secara simultan ke pidana, satu soal narkobanya dicek apakah betul atau tidak,” katanya kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).

    Yang kedua, sambung dia, kasus kekerasan seksualnya juga diproses.

    Kompolnas meyakini Propam Polri mengambil langkah tegas dalam mengusut kasus yang melibatkan anggota Polri.

    “Tidak tinggal diam, langsung aktif bergerak terus memproses pelanggaran dan potensi kejahatan yang dilakukan,” tambahnya.

    Menurutnya, langkah tegas ini penting untuk memastikan bahwa peristiwa serupa tidak berulang kembali. 

    “Aksi ini bisa kita sebut sebagai aksi tidak tinggal diam terhadap berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh anggota,” pungkasnya.

    Di samping pengenaan hukum pidana narkoba, hukuman kode etik dan disiplin harus dilakukan sesuai aturan.

  • Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Dibuka 7 Maret, Ini Link dan Tahapan Pendaftarannya – Halaman all

    Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Dibuka 7 Maret, Ini Link dan Tahapan Pendaftarannya – Halaman all

    Rekrutmen Bersama BUMN 2025 bakal dibuka mulai 7 Maret 2025, simak link dan tahapan pendaftarannya.

    Tayang: Rabu, 5 Maret 2025 17:43 WIB

    Instagram @kementerianbumn

    REKRUTMEN BERSAMA BUMN – Ilustrasi Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) 2025 diambil dari Instagram @kementerianbumn pada Rabu (5/3/2025). Rekrutmen Bersama BUMN 2025 bakal dibuka mulai 7 Maret 2025, simak link dan tahapan pendaftarannya. 

    TRIBUNNEWS.COM – Kementerian BUMN dan Forum Human Capital Indonesia (FHCI) resmi mengumumkan pembukaan Rekrutmen Bersama BUMN 2025. 

    Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2025 bakal dibuka mulai Jumat, 7 Maret 2025. 

    Tahapan pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2025 terdiri dari dua proses, yaitu pembuatan akun dan pelamaran lowongan. 

    Pembuatan akun dibuka mulai 7 sampai 16 Maret 2025. 

    Sementara periode pelamaran lowongan Rekrutmen Bersama BUMN 2025 dapat dilakukan mulai 10 sampai 16 Maret 2025. 

    Link pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2025 yakni https://rekrutmenbersama2025.fhcibumn.id/.

    Perlu diingat, pelamar Rekrutmen Bersama BUMN 2025 hanya bisa memilih satu lowongan pekerjaan. 

    Mengutip Instagram @kementerianbumn, berikut ini jadwal pembukaan Rekrutmen Bersama BUMN 2025:

    Periode Pembuatan Akun: 7-16 Maret 2025
    Selama periode ini, Anda dapat mendaftar akun pada tautan Rekrutmen Bersama BUMN 2025, melihat lowongan pekerjaan yang tersedia, serta melengkapi dokumen pendukung yang dibutuhkan. 
    Periode Pelamaran Lowongan: 10-16 Maret 2025
    Pada periode ini, Anda sudah dapat mengajukan lamaran pada lowongan yang diingatkan. 

    Syarat dan Kategori Pendaftar

    Rekrutmen Bersama BUMN 2025 bakal dibuka untuk putra putri Indonesia lulusan pendidikan SMA sederajat, D3, D4/S1, dan S2. 

    Kesempatan ini terbuka luas untuk lulusan baru atau fresh graduate dan karyawan yang berpengalaman (experienced hire). 

    Tahun ini, RBB 2025 membuka jalur pendaftaran untuk kategori Reguler/Umum, disabilitas, dan Putra/Putri Papua. 

    Tahapan Seleksi RBB 2025

    Terdapat enam tahapan seleksi pada Rekrutmen Bersama BUMN 2025, meliputi:

    Registrasi 
    Seleksi Administrasi 
    Online Test 1 (TKD, AKHLAK, Wawasan Kebangsaan)
    Online Test 2 (Tes Bahasa Inggris dan Learning Agility) 
    Tes Kemampuan Bidang di masing-masing BUMN (Psikotes, Wawancara, Tes Kesehatan, dan lain-lain) 
    Pengumuman Akhir

    Khusus jenjang pendidikan SMA, tidak akan dilaksanakan tahapan seleksi tes bahasa Inggris.

    Pantau terus akun media sosial Instagram @kementerianbumn dan @fhci.bumn untuk mengetahui informasi seputar Rekrutmen Bersama BUMN 2025.

    (Tribunnews.com/Nurkhasanah)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Anggota Komisi X DPR: Kebijakan Pendidikan di Daerah 3T Jangan Sekadar PHP – Halaman all

    Anggota Komisi X DPR: Kebijakan Pendidikan di Daerah 3T Jangan Sekadar PHP – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI Mercy Chriesty Barends menegaskan, pentingnya kebijakan afirmasi pendidikan bagi daerah Terluar, Terdepan, dan Tertinggal atau 3T serta daerah marginal.

    Mercy menyoroti bahwa kebijakan tersebut harus memberikan dampak nyata dan bukan sekadar Pemberi Harapan Palsu (PHP) bagi masyarakat di wilayah-wilayah tersebut.

    Mercy menyampaikan afirmasi kebijakan pendidikan di wilayah-wilayah ini merupakan respons positif terhadap diskriminasi negatif yang selama ini mereka alami.

    Menurutnya, penyelesaian akar permasalahan harus dimulai dengan meninjau sistem pendidikan nasional yang selama ini berbasis kontinental atau berorientasi pada wilayah daratan dan pulau besar.

    “Model pendidikan berbasis kontinental tidak mampu menjawab persoalan daerah 3T dan daerah marginal,” ujarnya di Jakarta, Rabu (5/3/2025).

    Oleh karena itu, kata Mercy, pembahasan RUU Sisdiknas diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan khusus di wilayah-wilayah tersebut, termasuk dalam hal SDM.

    “Juga tunjangan dan kesejahteraan guru, akses transportasi siswa, digitalisasi, ketersediaan buku, kurikulum, hingga sarana dan prasarana sekolah,” kata Mercy.

    Mercy menekankan bahwa dalam membangun program pendidikan nasional, tidak boleh ada kebijakan yang digeneralisasi. 

    “Untuk daerah 3T harus ada indikator khusus guna memastikan afirmasi kebijakan benar-benar terjadi di wilayah-wilayah yang kualitas pendidikannya masih rendah,” tambahnya.

    Selain itu, Mercy juga menyoroti masalah tata kelola anggaran yang belum sesuai dengan realitas di lapangan. Ia menilai bahwa alokasi anggaran pendidikan untuk daerah 3T dan daerah marginal masih belum memadai.

    “Unit cost harus diperhitungkan dengan lebih cermat agar pendidikan di daerah-daerah tersebut bisa merata, terjangkau, dan berkualitas,” tegasnya.

  • Riva Siahaan – Halaman all

    Riva Siahaan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Riva Siahaan adalah Direktur Utama Pertamina Patra Niaga yang menjadi tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.

    Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Februari 2025.

    Riva Siahaan bersama 3 petinggi Pertamina lain dan 3 pengusaha minyak diduga mengoplos bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite Ron 90 menjadi Pertamax Ron 92.

    Kecurangan yang dilakukan selama periode 2018-2023 ini ditaksir membuat negara rugi keuangan hingga Rp193,7 triliun dalam kuru waktu satu tahun saja.

    Jika dihitung selama kurang lebih 5 tahun, perkiraan kerugian negara akibat dugaan korupsi ini mencapai Rp968,5 triliun, hampir mencapai Rp1 kuadriliun.

    Riva Siahaan sendiri sudah mengemban jabatan sebagai Dirut Pertamina Patra Niaga sejak tahun 2023.

    KORUPSI MINYAK MENTAH – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan ketika ditemui di mall Senayan City, Jakarta Selatan, Sabtu (22/7/2023) (Endrapta Pramudhiaz)

    Ia berhasil memperoleh jabatan tersebut berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pertamina pada 16 Juni 2023.

    Gaji Riva Siahaan sebagai Dirut Pertamina Patra Niaga disebut-sebut mencapai Rp1,8 miliar per bulan.

    Kehidupan pribadi

    Riva Siahaan memiliki seorang istri yang bernama Winda Wanayu.

    Riva dan Winda diketahui telah dikaruniai 2 orang anak.

    Pendidikan

    Riva Siahaan mengenyam studi S1 Manajemen Ekonomi di Universitas Trisakti, Jakarta.

    Ia lulus dari Universitas Trisakti pada tahun 2002.

    Setelah lulus, Riva melanjutkan studi S2 jurusan Business Administration di Oklahoma City University, Amerika Serikat dan lulus pada 2002.

    Perjalanan karier

    Menilik akun LinkedIn pribadinya, Riva Siahaan memulai karier sebagai seorang account manager di Matari Advertising pada 2005 hingga 2007.

    Ia juga sempat menjadi assistant account director TBWA Indonesia pada 2007 hingga 2008.

    Riva Siahaan mulai menjajaki karier di Pertamina pada tahun 2008 dengan menjabat sebagai key account officer.

    Semenjak itu, kariernya di Pertamina terus meroket.

    Pada 2015, Riva Siahaan dipercaya menjadi Bunker Trader Pertamina Energy Services Pte. Ltd.

    Riva juga sempat menjabat sebagai Senior Officer Industrial Key Account di PT Pertamina.

    Tak sampai di situ, ia juga pernah menduduki jabatan penting di PT Pertamina International Shipping, di antaranya sebagai VP Crude & Gas Operation, VP Sales & Marketing, hingga Commercial Director pada 2021.

    Baru setelah itu Riva Siahaan diangkat sebagai Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga pada 2021 hingga 2023.

    Pada Juni 2023, ia diamanahkan menjadi Dirut Pertamina Patra Niaga.

    Harta kekayaan

    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang dilaporkan pada 31 Maret 2024/Periodik – 2023, harta kekayaan Riva Siahaan ada di angka Rp. 18.993.000.000.

    Dalam LHKPN tersebut, Riva Siahaan memiliki total utang Rp. 2.650.000.000.

    Aset terbanyak yang dimiliki tersangka korupsi Pertamina Niaga ini ada di kas dan setara kas yangn nilainya mencapai Rp. 8.685.000.000.

    Berikut rincian harta kekayaan Riva Siahaan:

    I. DATA HARTA

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 7.750.000.000

    1. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/120 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000

    2. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI, LAINNYA, Rp. 2.500.000.000

    3. Tanah dan Bangunan Seluas 275 m2/80 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI, LAINNYA, Rp. 3.250.000.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 2.900.000.000

    1. MOTOR, HONDA REVO Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 5.000.000

    2. MOTOR, PIAGGIO MP3 Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 175.000.000

    3. MOBIL, TOYOTA VELLFIRE Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 850.000.000

    4. MOTOR, HARLEY DAVIDSON ULTRA CLASSIC Tahun 2005, HASIL SENDIRI Rp. 320.000.000

    5. MOBIL, LEXUS RX350 Tahun 2023, HASIL SENDIRI, LAINNYA , Rp. 1.550.000.000

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 808.000.000

    D. SURAT BERHARGA Rp. 1.500.000.000

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 8.685.000.000

    F. HARTA LAINNYA Rp. —-

    Sub Total Rp. 21.643.000.000

    II. HUTANG Rp. 2.650.000.000

    III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp. 18.993.000.000.

    (Tribunnews.com/Rakli)

  • Sidang Perdana Kasus Korupsi Impor Gula yang Jerat Eks Mendag Tom Lembong Digelar Kamis Besok – Halaman all

    Sidang Perdana Kasus Korupsi Impor Gula yang Jerat Eks Mendag Tom Lembong Digelar Kamis Besok – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong bakal jalani sidang perdana kasus importasi gula di lingkungan Kementerian Perdagangan periode 2015-2016, Kamis (6/3/2025) besok di Pengadilan Tipikor Jakarta.

    Adapun sidang Tom Lembong itu telah teregister dengan nomor perkara: 34/Pid.Sus TPK/2025/PN.Jkt.Pst.

    “Tanggal sidang, Kamis 06 Maret 2025 dengan agenda sidang pertama,” demikian dikutip dari laman SIPP PN Jakarta Pusat, Rabu (5/3/2025).

    Sementara itu berdasarkan informasi yang dihimpun, sidang tersebut akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatika dan dua anggota majelis yakni Purwanto S Abdullah serta Ali Muhtarom.

    Sidang Tom akan mulai digelar pukul 09.00 WIB di ruang Mohammad Hatta Ali Pengadilan Tipikor Jakarta.

    Seperti diketahui dalam perkara ini Tom Lembong telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.

    Selain Tom terdapat 10 orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka mereka adalah TWN selaku Direktur Utama PT AP, WN selaku Presiden Direktur PT AF, HS selaku Direktur Utama PT SUJ dan IS selaku Direktur Utama PT MSI.

    Kemudian ada tersangka TSEP selaku Direktur PT MT, HAT selaku Direktur Utama PT BSI, ASB selaku Direktur Utama PT KTM, HFH selaku Direktur Utama PT BFF dan IS selaku Direktur PT PDSU serta CS selaku Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

    Dalam perkara ini Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar menyatakan, bahwa total kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 578 miliar.

    Qohar menyebut total kerugian tersebut kata dia sudah bersifat final setelah pihaknya melakukan proses audit bersama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

    “Ini sudah fiks nyata rill, berdasarkan perhitungan kerugian negara oleh BPKP adalah Rp 578.105.411.622,48 (Rp 578 miliar),” kata Qohar dalam jumpa pers, Senin (20/1/2025).

    Lebih jauh Qohar juga menyatakan, nilai kerugian negara itu bertambah setelah pihaknya kembali menetapkan sembilan orang sebagai tersangka kasus tersebut.

    Adapun berdasarkan perhitungan awal BPKP, diketahui bahwa kerugian negara akibat korupsi impor gula itu yakni senilai Rp 400 miliar.

    “Setelah 9 perusahaan ini masuk semua (ditetapkan tersangka), ternyata kerugianannya lebih dari Rp 400 dan ini sudah final,” kata dia.

    Selain itu Qohar juga merespons tudingan yang sebelumnya dilontarkan kubu Tom Lembong terkait penetapan tersangka.

    Kala itu kubu Tom menuding Kejagung menetapkan tersangka tanpa adanya kerugian negara dalam kasus korupsi impor gula tersebut.

    “Tidak mungkin penyidik menetapkan tersangka itu tanpa ada unsur kerugian keuangan negara,” jelasnya.

  • Puskapol UI Usul Caleg Perempuan Tempati Nomor Urut 1 pada 30 Persen Daerah Pemilihan – Halaman all

    Puskapol UI Usul Caleg Perempuan Tempati Nomor Urut 1 pada 30 Persen Daerah Pemilihan – Halaman all

    Delia menjelaskan bahwa hasil studi Puskapol UI menunjukkan bahwa hampir 70 persen yang terpilih dalam Pileg adalah nomor urut 1.

    Tayang: Rabu, 5 Maret 2025 13:14 WIB

    Tribunnews.com/Fersianus Waku

    CALEG PEREMPUAN – Rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi II DPR RI bersama pemerhati Pemilu di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025). Mengemuka dalam rapat soal nasib caleg perempuan di Pemilu. 

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Peneliti Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI), Delia Wildianti, mengusulkan adanya ketentuan yang mewajibkan perempuan menempati posisi nomor urut 1 di 30 persen daerah pemilihan (dapil) pada setiap pemilihan legislatif.

    Hal ini disampaikan Delia dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

    “Kita bisa mendorong sebetulnya berkaitan dengan ketentuan posisi nomor urut 1 di 30 persen daerah pemilihan untuk perempuan,” kata Delia dalam rapat.

    Delia menjelaskan bahwa hasil studi Puskapol UI menunjukkan bahwa hampir 70 persen yang terpilih dalam Pileg adalah nomor urut 1.

    “Jadi mau tidak mau untuk mendorong percepatan akselerasi kesetaraan itu juga perlu dibantu dengan penguatan afirmasi,” ujarnya.

    Selain itu, dia mengungkapkan bahwa saat ini memang sudah ada sistem afirmasi keterwakilan perempuan yang mengacu pada kuota minimal 30 persen dalam daftar calon. 

    Namun penerapan sistem zipper atau penyusunan daftar caleg secara selang-seling antara laki-laki dan perempuan belum berjalan maksimal.

    “Sekarang kan zipper sistemnya tidak murni yah. Diantara 3 ada 1 perempuan. Kalau zipper sistem murni itu di antara 2 calon ada 1 perempuan,” ucap Delia.

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Jadwal Mudik Gratis Jasa Raharja 2025, Syarat dan Cara Daftarnya – Halaman all

    Jadwal Mudik Gratis Jasa Raharja 2025, Syarat dan Cara Daftarnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pendaftaran Mudik Gratis Jasa Raharja telah dibuka sejak Senin, (3/3/2025).

    Adapun link pendaftaran Mudik Gratis Jasa Raharja adalah mudik.jasaraharja.co.id.

    Berikut adalah syarat mengikuti mudik gratis Jasa Raharja tahun 2025: 

    1. Memiliki sepeda motor yang dibuktikan dengan STNK

    2. Pajak kendaraan sepeda motor masih berlaku

    3. Memiliki SIM C yang masih aktif

    4. Pendaftar dan peserta yang didaftarkan harus berasal dari satu keluarga

    5. Setiap peserta hanya boleh mendaftar pada satu BUMN. 

    Pendaftaran akan diverifikasi melalui NIK, dan jika terdeteksi ganda, peserta akan otomatis gugur. 

    Cara Daftar Mudik Gratis Jasa Raharja

    1. Lakukan pencarian tiket transportasi dan destinasi yang diinginkan untuk mengetahui ketersediaan kursi.

    2. Jika tiket tersedia, calon pemudik dapat melengkapi data diri.

    Pastikan data yang diisi sudah benar.

    3. Sistem akan melakukan verifikasi secara otomatis. 

    Jika lolos verifikasi, tiket elektronik akan diterbitkan.

    4. Akan dilakukan proses verifikasi keberangkatan pemudik (jadwal akan diinformasikan lebih lanjut).

    5. Pastikan nomor HP/username dan password yang digunakan saat pendaftaran di mudik.jasaraharja.co.id dalam kondisi aktif dan dapat diakses saat proses verifikasi keberangkatan.

    6. Simpan kode booking (kereta) atau tiket elektronik (bus) dengan baik dan tunjukkan kepada petugas saat keberangkatan.

    (Tribunnews.com/Widya)