Category: Tribunnews.com Nasional

  • CASN dan PPPK Demo di Istana dan DPR Siang Ini – Halaman all

    CASN dan PPPK Demo di Istana dan DPR Siang Ini – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan menggelar unjuk rasa di Gedung DPR, Jakarta, Senin (10/3/2025) siang ini.

    Demo ini terkait dengan penundaan pengangkatan CASN dan PPPK. 

    Dilihat dari poster ajakan aksi yang beredar di media sosial, salah satunya diposting oleh akun Asosiasi GTT PGRI Kabupaten Jember @asosiasi_pgri_jember.

    Aksi akan digelar di tiga titik yakni di  gedung DPR RI, Menpan RB, dan Istana Negara. 

    Dalam poster tersebut tertulis “Mendesak Menpan RB untuk segera mencabut surat edaran tentang penyesuaian jadwal pengangkatan CASN/PPPK TA 2024, nasib 1 juta lebih CPNS/CPPPK dipertaruhkan.” 

    Aksi ini akan dilaksanakan mulai pukul 8.30 WIB sampai dengan selesai. 

    Belakang Gedung DPR RI menjadi titik kumpul peserta aksi yang akan mengenakan atasan putih dan celana hitam sebagai dress code. 

    Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan sebanyak 894 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi demo tersebut.

    Menurut Susatyo, para personel itu bakal disebar ke sejumlah titik. 

    Massa diharapkan dapat menyampaikan aspirasinya dengan tertib. 

    Di sisi lain, pengamanan akan dilakukan oleh polisi secara humanis. 

    Pengunduran Pengangkatan CASN 

    Seperti diketahui pemerintah menunda pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) yang lolos seleksi dalam rekrutmen CASN dan PPPK 2024. 

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini menyatakan, langkah ini diambil untuk memastikan penataan dan penempatan ASN berjalan optimal. 

    “Dengan mempertimbangkan kebutuhan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung program prioritas pembangunan,” ujar Rini dalam rapat bersama Komisi II DPR di Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Rabu (5/3/2025). 

    “Dan menjawab secara tuntas berbagai tantangan yang muncul dalam proses pengadaan CASN, penataan ASN nasional secara menyeluruh,” imbuhnya.

    Penundaan ini juga mempertimbangkan usulan dari beberapa daerah yang meminta penyesuaian jadwal seleksi. 

    Oleh karena itu, Menpan RB dan Komisi II DPR menyepakati pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan dilakukan pada Oktober 2025. 

    Sedangkan, pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dijadwalkan pada Maret 2026. 

    “Pemerintah mengusulkan dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau di awal 2026,” ujarnya.

    Pemerintah memastikan bahwa semua peserta yang telah lolos seleksi CASN tetap akan diangkat sebagai ASN. 

    “Memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN,” kata Rini.    

    Menpan RB juga menegaskan hal ini sudah diputuskan bersama Komisi II DPR.

    Selain itu, keputusan ini bukan bentuk penundaan, melainkan langkah penyelesaian agar semua peserta yang lolos dapat diangkat tanpa hambatan. 

    “Bukan ditunda sebenarnya, tapi mau menyelesaikan supaya semuanya bisa terangkat,” ujarnya.    

    Selain itu, Rini membantah bahwa keputusan ini diambil karena alasan efisiensi anggaran. 

    Sumber: Tribunnews.com/Kompas.TV

     

     

  • Anggota DPR Harap Kemenpan-RB Percepat Pengangkatan CPNS & PPPK 2024: Tak Perlu Tunggu Oktober 2025 – Halaman all

    Anggota DPR Harap Kemenpan-RB Percepat Pengangkatan CPNS & PPPK 2024: Tak Perlu Tunggu Oktober 2025 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse, meminta agar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) merevisi surat edaran terkait penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilakukan secara serentak.

    Arse menilai, keputusan pengangkatan serentak itu bertentangan dengan kesimpulan rapat Komisi II DPR bersama Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

    Di mana, dalam rapat tersebut, ditekankan bahwa Oktober 2025 dan Maret 2026 adalah tenggat waktu penyelesaian pengangkatan CPNS maupun PPPK.

    Dengan ini, Arse berharap, pengangkatan CPNS dan PPPK itu bisa dipercepat seperti jadwal awal.

    “Ya mudah-mudahan bisa diubah karena kan sebenarnya semangat kita itu mempercepat. Kesimpulan kita dan keinginan para anggota kan itu semangatnya mempercepat,” ujar Arse saat dikonfirmasi, Minggu (9/3/2025), dilansir Kompas.com.

    “Padahal, kalau kita ikuti rapat dari awal, justru sebenarnya kita ingin mempercepat dari skenarionya Kemenpan-RB itu semua di akhir 2026,” sambungnya.

    Arse menegaskan bahwa Kemenpan-RB seharusnya tidak menerapkan skema pengangkatan serentak bagi CPNS dan PPPK itu.

    Komisi II DPR, kata Arse, justru mendorong Kemenpan-RB dan BKN untuk melakukan percepatan pengangkatan.

    “Kalau memang itu sudah tuntas segera di-SK-kan saja. Pengangkatan mereka tidak perlu menunggu Oktober 2025 atau Maret 2026,” ucap Arse. 

    Arse pun berharap pemerintah dapat mempertimbangkan aspirasi dari Komisi II DPR serta para CPNS dan PPPK, agar tak perlu ada waktu tunggu pengangkatan secara serentak. 

    “Mudah-mudahan pemerintah dengan adanya aspirasi dari Komisi II, termasuk aspirasi dari teman-teman CPNS dan PPPK itu mau mendengar dan mengubah kebijakan,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, jadwal pengangkatan CPNS serentak dilakukan pada 1 Oktober 2025.

    Sementara itu, PPPK yang lulus seleksi akan diangkat serentak pada 1 Maret 2026.

    Padahal, berdasarkan jadwal awal, peserta yang lolos seleksi CPNS 2024 seharusnya sudah diangkat atau mendapatkan Nomor Identitas Pegawai (NIP) pada Maret 2025. 

    Sedangkan, peserta yang lolos PPPK 2024 tahap 1 dijadwalkan diangkat pada Februari 2025, dan tahap 2 pada Juli 2025.

    Adapun penyesuaian jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 dilakukan berdasarkan keputusan bersama pemerintah dan Komisi II DPR RI pada Rapat Dengar Pendapat, Rabu (5/3/2025) lalu.

    Ada lima kesepakatan pemerintah dan Komisi II DPR RI itu sebagai berikut:

    Dalam rangka pemenuhan atas kebutuhan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung berbagai program prioritas pembangunan nasional sesuai Asta Cita, Komisi II meminta KemenPAN-RB melakukan penyelarasan formasi, jabatan, dan penempatan dalam seleksi CPNS dan PPPK berdasarkan kompetensi dan talenta terbaik bangsa dengan memprioritaskan fresh graduate untuk meningkatkan kualitas birokrasi menuju Indonesia Emas tahun 2045.
    Komisi II DPR RI meminta KemenPAN-RB memastikan proses seleksi CPNS dan PPPK yang akan datang dilakukan sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    Komisi II DPR RI meminta KemenPAN-RB berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri RI untuk melarang dan memberikan sanksi kepada kepala daerah periode 2025 2030 yang melakukan pengangkatan Tenaga Non-ASN atau sebutan lain, baik melalui belanja pegawai maupun belanja barang dan jasa.
    Dalam rangka percepatan penataan CPNS dan PPPK untuk formasi 2024, Komisi II DPR RI meminta KemenPAN-RB dan BKN menyelesaikan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan pengangkatan PPPK di bulan Maret tahun 2026.
    Penataan tenaga Non ASN merupakan afirmasi kebijakan terakhir pemerintah, sehingga Komisi II DPR RI meminta KemenPAN-RB dan BKN memastikan tidak ada lagi pengangkatan tenaga non ASN di instansi pusat maupun instansi daerah sebagaimana amanat Pasal 66 UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan peraturan pelaksanaannya. 

    Jadwal Sisa Seleksi CPNS 2024

    Sebelumnya, melansir surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN), berikut jadwal awal pengumuman CPNS 2024 hingga penetapan Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil (NIP) CPNS:

    Pengumuman hasil CPNS 2024: 5-12 Januari 2025
    Masa sanggah hasil CPNS 2024: 13-15 Januari 2025
    Jawab sanggah hasil CPNS 2024: 13-19 Januari 2025
    Pengolahan seleksi hasil sanggah : 15-20 Januari 2025
    Pengumuman hasil seleksi CPNS 2024 pascasanggah: 16-22 Januari 2025
    Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) nomor induk pegawai (NIP) CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
    Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025

    Setelah proses penetapan NIP rampung, masing-masing instansi akan menyiapkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS.

    Setelah menerima SK, CPNS masih harus menunggu Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) dari satuan kerja tempat mereka ditempatkan. 

    Dalam SPMT tersebut akan dicantumkan tanggal resmi mereka mulai bertugas.

    Jika merujuk pada pola seleksi tahun-tahun sebelumnya, CPNS 2024 diperkirakan mulai bekerja sekitar April hingga Mei 2025. 

    Namun, karena adanya penyesuaian tadi, CPNS dan PPPK 2024 akan diangkat pada 2025-2026 mendatang.

    (Tribunnews.com/Rifqah/Chaerul Umam) (Kompas.com)

  • Minyakita Diluncurkan di Era Mendag Zulkifli Hasan, Kini Jadi Kontroversi, Isinya Tak Sesuai Takaran – Halaman all

    Minyakita Diluncurkan di Era Mendag Zulkifli Hasan, Kini Jadi Kontroversi, Isinya Tak Sesuai Takaran – Halaman all

    TRIBUNEWS.COM, JAKARTA – Minyak goreng kemasan dengan merek Minyakita menjadi sorotan usai Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan sidak ke Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).

    Dalam sidak tersebut, Mentan Amran Sulaiman menemukan minyak goreng Minyakita yang dalam kemasannya tertera keterangan 1 liter, ternyata isinya kurang dari itu.

    Amran diketahui membeli satu lusin Minyakita dengan kemasan satu liter dan satu kotak Minyakita dengan kemasan dua liter.

    Amran kemudian meminta agar Minyakita kemasan satu liter yang ia beli tersebut dituangkan ke gelas ukur untuk dicek isinya.

    Tak Sesuai Takaran

    Ternyata, ada Minyakita yang kemasan seliter hanya terisi 750-800 mililiter.

    Selain volumenya yang tak sesuai, harganya juga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 15.700 per liter. Amran mengatakan, harganya mencapai Rp 18 ribu per liter.

    “Kami temukan Ini Minyakita dijual Rp 18 ribu. Kemudian isinya tidak 1 liter, hanya 750 sampai 800 mililiter,” kata Amran ketika diwawancara di lokasi.

    Amran meminta agar produsen Minyakita yang tak sesuai ini diproses.

    Salah satu produsen Minyakita tersebut adalah PT Artha Eka Global Asia. Amran meminta agar mereka dan jika terbukti, ia ingin perusahaannya ditutup.

    “Ada PT-nya ini, PT Artha Eka Global Asia, kami minta diproses. Kalau terbukti, ditutup. Kami minta diproses. Bila terbukti, [perusahaannya] disegel, ditutup,” ujar Amran.

    “Ini merugikan rakyat Indonesia, merugikan masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa,” ucapnya.

    Amran pun langsung meminta perwakilan dari Satgas Pangan Polri untuk langsung memeriksa pabrik dari perusahaan tersebut.

    Amran meminta agar tidak ada kompromi. Bila terbukti salah, harus dipidanakan.

    “Ini ada tim dari Satgas Pangan langsung turun cek sampai ke pabriknya. Kami minta diperiksa dan kalau betul, ditutup, tidak boleh kompromi. Dipidanakan kalau betul salah,” kata Amran.

    Namun, Amran berpesan kepada Satgas Pangan Polri agar yang ditindak adalah produsen tersebut, bukan para pengecer di pasar.

    Menurut dia, para pengecer ini tidak paham bahwa Minyakita yang mereka jual ke konsumen ini ternyata kurang dari seliter.

    “Mereka tidak paham. Saudara kita itu mencari rezeki juga. Tidak paham. Namun, otaknya siapa, pabriknya di mana, kami minta ditutup, disegel,” kata Amran secara tegas.

    PELUNCURAN MINYAKITA – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat peluncuran Minyakita di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Rabu (6/7/2022). Zulkifli Hasan mengatakan pelucuran MinyaKita ini sebagai percepatan menanggulangi polemik minyak goreng di Indonesia.(Dennis Destriyawan/Tribunnews.com)

    Diluncurkan di Era Mendag Zulkifli Hasan

    Minyakita merupakan produk minyak goreng kemasan yang dijual murah yakni Rp14 ribu per liter.

    Menteri Perdagangan saat itu Zulkifli Hasan mengatakan pelucuran MinyaKita ini sebagai percepatan menanggulangi polemik minyak goreng di Indonesia.

    “Sudah ketemu benang merahnya (persoalan minyak goreng saat ini),” ujarnya, dalam acara peluncuran MinyaKita, di Kantor Kemendag, Rabu (6/7/2022).

    Pihaknya pun juga mengatakan rantai distribusi minyak goreng pun saat ini sudah diperbaiki.

    “Sudah terdaftar, dan sudah ada izin edar untuk dipasarkan di berbagai tempat, dapat digunakan perusahaan-perusahaan,” ujarnya.

    “Minyak Rp 14 ribu Alhamdulillah 2 minggu ini sudah berhasil sudah ada di mana-mana, tidak ada antrian dan keluhan,” ujarnya saat itu.

    Selain itu Kemendag RI akan membatasi agar tak mengalir di penggunaan yang tak sesuai di masyarakat.

     

  • Gelar Silaturahmi Ramadan, Cak Imin Bersyukur PKB Istikamah dan Solid – Halaman all

    Gelar Silaturahmi Ramadan, Cak Imin Bersyukur PKB Istikamah dan Solid – Halaman all

    Gelar Silaturahmi Ramadan, Cak Imin Bersyukur PKB Istikamah dan Solid

    Chaerul Umam/Tribunnews.com

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB), Ketua DPW PKB se Indonesia, serta Anggota DPR RI Fraksi PKB bertemu dalam acara Silaturrahmi Ramadan Keluarga Besar PKB, Minggu (9/3/2025).

    Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dalam sambutannya menyatakan, acara tersebut selain menjadi ajang silaturahmi, juga menjadi ajang memperkuat soliditas antar pengurus dan kader PKB.

    “Bersyukur bisa kumpul di hari kesembilan Ramadan, ini kenikmatan untuk kita semua. Bahagia karena Ramadan kali ini spesial. Suasana batin kita ini tenang, semua solid baik-baik saja, pemerintahan stabil, keadaan relatif tenang, alhamdulillah,” kata Cak Imin di Widya Chandra IV, Jakarta Selatan.

    Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat itu tak menampik jika bangsa Indonesia juga tengah diancam berbagai badai bencana, seperti banjir bandang yang minggu lalu menerjang wilayah Jabodetabek.

    Ia bersyukur seluruh stakeholder PKB tidak berpangku tangan atas ragam bencana tersebut.

    Sebaliknya mereka hadir dan terus bergerak membantu korban bencana alam.

    “Terimakasih kepada yang telah bergerak cepat membantu saudara-saudara kita yang terkena bencana, terimakasih telah bergerak cepat membantu,” ujarnya.

    “Di tengah soliditas ini, kita harus cepat merespon perkembangan terutama yang terkait kemanusiaan kita, termasuk kemanusiaan yang sedang kena bencana. Insyaallah pak Mardas sebagai Ketua DPP PKB bidang Penanggulangan Bencana makin disolidkan timnya pak,” imbuhnya.

    Lantas Cak Imin mengurai tiga pesan penting untuk seluruh pengurus dan kader PKB.

    Pertama, ia meminta seluruh pengurus dan kader PKB istikamah atau konsisten. 

    “Istikamah ini harus dijaga betul, meskipun sulit, meskipun pahit,” katanya.

    Kedua, lanjut Cak Imin, pengurus dan kader PKB harus peduli, hadir dan menyapa masyarakat di semua event dan keadaan. 

    “Dan yang ketiga, saya minta kita semua memaksimalkan network yang kita punya, kita jaga sebaik mungkin. Soliditas ini kita syukuri, kita kelola, kita jaga agar partai ini terus profuktif,” ucapnya.

    “Selamat beribadah puasa Ramadan. Semoga kita istikamah di jalan Allah, moga apa yang kita perjuangkan bisa dimudahkan oleh Allah,” tandasmya.

    Selain dihadiri jajaran pengurus dan anggota DPR RI, momentum Silaturahim Ramadan itu juga dihadiri Ketua Dewan Syura DPP PKB, KH. Ma’ruf Amin, mantan Ketua Umum DPP PKB Alwi Shihab, Sekretaris Dewan Syura DPP PKB KH. Saifullah Maksum, serta Anggota Dewan Syura DPP PKB KH. Manarul Hidayah.

  • Kementerian Pariwisata: Indonesia Berpotensi Jadi Destinasi Wisata Edukasi Bertaraf Internasional – Halaman all

    Kementerian Pariwisata: Indonesia Berpotensi Jadi Destinasi Wisata Edukasi Bertaraf Internasional – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi World Class Educational Tourism Destination, terutama dengan kekayaan budaya, alam, dan sejarah yang dapat dikemas sebagai pengalaman belajar unik.

    Apalagi memiliki lebih dari 1.300 suku bangsa dengan adat istiadat yang berbeda menjadikan Indonesia sebagai laboratorium sosial budaya bagi wisatawan edukasi.

    Tradisi unik seperti wayang kulit, batik, tenun ikat, dan upacara adat memberikan pengalaman belajar langsung tentang warisan budaya Indonesia.

    Juga hutan hujan tropis, terumbu karang, gunung berapi, dan ekosistem laut menjadikan Indonesia tempat ideal untuk studi tentang ekologi, konservasi lingkungan, dan keberlanjutan.

    Belum lagi destinasi seperti Taman Nasional Komodo, Raja Ampat, dan Kalimantan bisa menjadi pusat penelitian dan wisata edukasi berbasis alam.

    Kementerian Pariwisata RI mulai fokus mengembangkan educational tourism sebagai bagian dari strategi diversifikasi sektor pariwisata.

    Deputi Bidang Pemasaran Kementerian Pariwisata RI, Ni Made Ayu Marthini mengatakan, dengan sumber daya alam yang luar biasa, budaya yang kaya, serta beragam tema edukasi yang dapat dieksplorasi.

    “Sehingga Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi World Class Educational Tourism Destination,” kata Ni Made saat usai pengumuman WisataSekolah resmi bergabung WYSE Travel Confederation seperti dikutip , Minggu (9/3/2025).

    Dikatakannya, keanggotaan itu, Ni Made optimistis lebih banyak wisatawan mancanegara, khususnya dari sekolah-sekolah internasional, akan tertarik untuk berkunjung ke Indonesia.

    Kementerian Pariwisata mendorong dan mengapresiasi seluruh pihak berperan untuk mempromosikan terkait  wisata edukasi ini.”Langkah WisataSekolah ini diharapkan menjadi awal yang baik dalam memperkenalkan Indonesia sebagai destinasi utama bagi program study tour dan school trip dari seluruh dunia,” ungkapnya. 

    Dikatakannya, kolaborasi dengan organisasi global seperti WYSE Travel Confederation membuka akses lebih luas bagi sekolah internasional untuk memilih Indonesia sebagai destinasi school trip.

    Pelopor penyelenggara school trip di Indonesia juga menerima sertifikat keanggotaan WYSE Travel Confederation dalam acara seremonial di ITB Berlin 2025. 

    Bahkan membawa sekolah internasional untuk berkunjung ke desa-desa tersebut, memperkenalkan potensi lokal, serta mendukung pengembangan ekonomi berbasis pariwisata berkelanjutan.

    Dengan keanggotaan ini, peluang bagi desa wisata binaan Bakti BCA untuk dikenal dan dikunjungi wisatawan mancanegara semakin terbuka lebar.

    Nona Faletta, perwakilan Bakti BCA mengapresiasi langkah WisataSekolah dalam memperluas jejaring globalnya.

    “Wisata edukasi yang mereka kembangkan telah memberikan dampak positif bagi desa wisata binaan kami,” katanya.

     

  • Presiden Prabowo Dijadwalkan Terima Kunjungan Sekjen Partai Komunis Vietnam To Lam di Istana Besok – Halaman all

    Presiden Prabowo Dijadwalkan Terima Kunjungan Sekjen Partai Komunis Vietnam To Lam di Istana Besok – Halaman all

    Prabowo Subianto akan menerima kunjungan kenegaraan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Komunis Vietnam (PKV) To Lam di Istana Kepresidenan Jakarta.

    Tayang: Minggu, 9 Maret 2025 21:45 WIB

    Sekretariat Presiden

    SEKJEN PKV – Sekretaris Jenderal Komite Sentral Partai Komunis Vienam (PKV), To Lam tiba di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (9/3/2025). Kedatangannya dalam rangka kunjungan kenegaraan bertepatan dengan peringatan 70 tahun hubungan diplomatik antara Indonesia dan Vietnam. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto akan menerima kunjungan kenegaraan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Komunis Vietnam (PKV) To Lam di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/3/2025).

    Hal itu disampaikan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana, Minggu (9/3/2025).

    “Presiden Prabowo Subianto akan menerima Sekjen To Lam di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 10 Maret 2025, sekitar pukul 16.30 WIB,” kata Yusuf.

    Ia mengatakan Sekjen To Lam akan disambut secara kenegaraan begitu tiba di Istana.

    Rencananya Sekjen To Lam akan menggelar pertemuan empat mata atau tete a tete dengan Presiden Prabowo.

    “Setelahnya, akan digelar pertemuan bilateral antara delegasi Indonesia dan Vietnam untuk membahas penguatan kerja sama di berbagai bidang strategis,” katanya.

    Prabowo dan Sekjen To Lam direncanakan akan menyampaikan keterangan pers bersama usai pertemuan empat mata dan pertemuan bilateral tersebut.

    Sebelumnya Sekjen To Lam tiba pada Minggu siang di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma Jakarta.

    Kedatangan To Lam menandai 70 tahun hubungan Indonesia-Vietnam.

    “Sekjen To Lam direncanakan berada di Indonesia selama tiga hari dari tanggal 9-11 Maret 2025,” pungkasnya.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Minyakita Diluncurkan di Era Mendag Zulkifli Hasan, Kini Jadi Kontroversi, Isinya Tak Sesuai Takaran – Halaman all

    Mentan Amran Ungkap Temuan Kecurangan MinyaKita: Harga Diatas HET, Isi Tak Sesuai Takaran – Halaman all

    Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkapkan temuan kecurangan pada produk MinyaKita yang beredar di pasaran.

    Tayang: Minggu, 9 Maret 2025 20:59 WIB

    Endrapta Pramudhiaz

    MINYAKITA TAK SESUAI – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan sidak ke Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025). Ia menemukan minyak goreng Minyakita kemasan seliter ternyata hanya terisi 750-800 ml. 

    TRIBUNNEWS.COM – Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkapkan adanya kecurangan pada produk minyak goreng MinyaKita yang beredar di pasaran.

    Dalam penjelasannya, Amran menemukan bahwa kemasan MinyaKita yang seharusnya berisi satu liter, ternyata hanya berisi 750 hingga 800 mililiter.

    “Ini tidak cukup satu liter,” kata Amran, seperti dilansir dari Kompas TV pada Minggu (9/3/2025).

    Penjualan di Atas Harga Eceran Tertinggi

    Selain masalah ukuran, Amran juga menyoroti penjualan MinyaKita yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

    HET untuk MinyaKita kemasan satu liter ditetapkan sebesar Rp 15.700, namun produk tersebut ditemukan dijual hingga Rp 18.000 di pasaran.

    “Kami temukan ini minyak kita dijual di atas HET. HET Rp 15.700, tapi dijual Rp 18.000,” ungkapnya.

    Tindakan Terhadap Produsen

    Menanggapi temuan tersebut, Amran mendesak agar PT Artha Eka Global Asia, salah satu produsen MinyaKita, diproses secara hukum.

    Ia menegaskan bahwa jika perusahaan tersebut terbukti melakukan kecurangan, ia tidak akan ragu untuk menutup operasional mereka.

    “Kami minta pada PT Artha Eka Global Asia untuk diproses. Kalau terbukti, ditutup,” tegas Amran.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Sosok Soleman B Ponto, Sebut Militer Tak Boleh Egois, Pernah Bela Prabowo Dapat Pangkat Jenderal – Halaman all

    Sosok Soleman B Ponto, Sebut Militer Tak Boleh Egois, Pernah Bela Prabowo Dapat Pangkat Jenderal – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sosok mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B Ponto baru saja berkomentar terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang tengah menjadi sorotan.

    Ia menyebut pihak militer tak boleh egois.

    Dalam hal ini maksudnya tertuju pada salah satu poin dalam RUU TNI yakni Perluasan Penempatan Militer di Lembaga Sipil.

    Lantas siapa sosok Soleman B Ponto?

    Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B Ponto merupakan pria kelahiran Sangir–Tahuna, Sulawesi Utara, 6 November 1955. 

    Ia menjadi Kepala BAIS TNI pada periode 2011-2013.

    Dikutip dari laman penerbit buku Rayyana.id, dirinya mengenyam pendidikan TNI di Akabri AL pada tahun 1978.

    Sementara kariernya di Angkatan Laut diawali sebagai pelaut.

    Ia melewati sejumlah pos, hingga akhirnya masuk di dunia intelijen TNI pada Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI sejak tahun 1996.

    Pada penugasan di BAIS Ia banyak berinteraksi dengan konsep, organisasi, serta penggiat Hak Asasi Manusia (HAM).

    Dari sana muncul kesadaran bahwa Indonesia, termasuk TNI tidak bisa terlepas dari pengaruh dunia dan hukum internasional, di mana Hukum Humaniter dan Hukum HAM termasuk di dalamnya.

    Berangkat dari situlah, Ia mengikuti pendidikan magister hukum dengan mengambil tesis tentang Operasi Militer TNI dan Gerakan Separatisme Bersenjata di Indonesia.

    Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B Ponto juga memiliki dua buku, yakni berjudul Jangan Lepas Papua juga TNI dan Perdamaian di Aceh.

    Berikut  riwayat jabatannya:

    – DPB Denma Armada

    – Padiv Luar KRI TBO Armada

    – Padiv MPK KRI LAM Armada

    – Ps. Kadepsin KRI SGU Armada

    – Padiv KRI Yos Armada

    – Padiv Kawah ABK TCL Armada

    – Padiv Elektronika KRI MKT-331 Satkor Armatim

    – Kadepsin KRI TKL-813 Satrol Armatim

    – Diklapa-II Denmako Makoarma Armatim

    – Kadepsin KRI SNA (Singa) Satkat Armatim

    – Kadepsin KRI KRS (Keris-624) Armatim

    – Dik Seskoal DPB Denmako Makoarma Armatim

    – Kadepsin KRI BDK (Badik-623) Satkat Armatim

    – Kadepsin KRI HSN (Hasanudin-333) Satkor Armatim

    – Sus Athan RI DPB Denmako Makoarma Armatim

    – As Athan RI Ur laut di ew Delhi/India

    – Paban Utama B-2 Dit B BAIS TNI

    – Athan RI di Den Haag Belanda

    – Pamen Mabes TNI

    – Paban Utama B-6 Dit B BAIS TNI

    – Waaspam Kasal

    – Aspam Kasal

    – Ka BAIS TNI

    Bela Prabowo

    Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Laksamana Madya Soleman B Ponto (Tribunnews.com/Fersianus Waku)

    Soleman B Ponto pernah memberikan pembelaan untuk Prabowo Subianto yang menerima gelar kehormatan pangkat Jenderal TNI dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Kala itu, pemberian gelar kehormatan untuk Prabowo menimbulkan pro dan kontra.

    Diketahui Prabowo secara resmi diberi anugerah pangkat Jenderal TNI Kehormatan dari Presiden Jokowi pada Rabu (28/02/2024).

    Penganugerahan ini berlangsung dalam Rapat Pimpinan TNI/Polri di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

    Dengan penghargaan tersebut secara resmi menjadikan Prabowo sebagai purnawirawan Jenderal TNI bintang empat.

    Prabowo sebelumnya telah menerima penghargaan atau tanda jasa Bintang Yuda Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan yang telah memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara.

    Soleman menganggap, pemberian gelar kehormatan telah sesuai aturan.

    “Pemberian anugerah tersebut ini telah melalui verifikasi angka dari Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan dan indikasi dari penerimaan anugerah bintang tersebut sesuai dengan UU nomor 20 tahun 2009,” katanya, seperti diberitakan Tribunnews.

    Namun rupanya pemberian gelar kehormatan itu menimbulkan kritik dari berbagai pihak, salah satunya lantaran Prabowo bukan TNI aktif, adanya hal tersebut Soleman Ponto memberikan pembelaannya,

    Menurutnya, Prabowo bisa saja dan sah-sah saja mendapatkan gelar tersebut, walaupun status Prabowo sebagai pensiunan TNI.

    Hal itu berkaca pada purnawirawan-purnawirawan TNI sebelumnya yang juga telah mendapatkannya, yakni Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Hendropriyono, hingga Agum Gumelar.

    “Mendapatkan gelar tersebut saat sudah pensiun,” ujarnya mengutip tayangan YouTube Kompas TV.

    “Mendapatkan Gelar Kehormatan dan Kenaikan Pangkat Luar Biasa itu beda.”

    “Kalau kenaikan pangkat luar biasa itu untuk anggota TNI aktif, tapi mendapatkan pangkat kehormatan itu yang sudah tidak aktif contohnya Pak SBY, Agum Gumelar dan Pak Hendropriyono,” ujarnya lagi.

    Militer Tak Boleh Egois

    Adapun Soleman belakangan ini menyoroti tentang RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI.

    Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Komisi I DPR, pada 3-4 Maret 2025 lalu, muncul satu di antara beberapa usulan, yakni perluasan pengisian jabatan sipil oleh TNI aktif di luar ketentuan Pasal 47 ayat (2) UU TNI.

    Berdasarkan Pasal 47 ayat (2) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), ada 10 lembaga yang dapat diisi oleh prajurit aktif TNI, yaitu Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung (MA).

    Soleman menyatakan, seorang prajurit yang berstatus dinas aktif harus mengajukan pensiun dini jika ingin menduduki jabatan sipil.

    Soleman menjelaskan, hal tersebut diperlukan untuk memperjelas hukum apa yang berlaku untuk prajurit yang bersangkutan, apakah hukum militer atau sipil.

    “Yang jelas kalau dia masih berstatus militer, dia (prajurit aktif) tidak bisa tunduk 100 persen terhadap lembaga dimana dia berada, karena undang-undang yang berlaku sama dia tetap hukum militer,” kata Soleman, kepada Tribunnews.com.

    Demikian pula jika karena alasan adanya kebutuhan sebuah jabatan kementerian/lembaga harus diisi oleh prajurit TNI aktif. Menurutnya, alih status tetap harus dilakukan terlebih dahulu.

    Ia pun sependapat dengan pernyataan mantan Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI yang merupakan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), bahwa konsep awal reformasi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) adalah memastikan prajurit tidak menduduki jabatan sipil atau pemerintahan.

    Menurutnya, 10 lembaga yang boleh diisi jabatannya oleh prajurit aktif sudah terbilang cukup.

    Kalau pun ingin menambah lembaga, katanya, yakni pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung.

    “Ya setuju, setuju (pernyataan SBY). Jadi yang sudah ada itu sudah cukup. Paling yang kurang itu untuk Kejaksaan, Jampidmil belum diatur. Mahkamah Agung sudah, Kejaksaan, nah itu boleh ditambah,” tuturnya.

    Soleman mengingatkan agar TNI untuk tidak egois.

    “Jadi, militer tidak boleh egois dalam hal ini. ‘Saya perlu, masukkan dia di sipil’, ya enggak bisa. Sipil itu juga punya kompetensi yang kompetensinya bisa saja tidak ada di TNI kan,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Soleman menegaskan, hal yang seharusnya diminta TNI adalah perihal anggaran yang tidak perlu melalui Kementerian Pertahanan.

    Hal itu dikarenakan, undang-undang dasar mengatur Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi terhadap TNI Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU).

    “Dalam hal ini misalnya Menteri Pertahanan, ya tidak boleh berkuasa terhadap TNI. Mengendalikan TNI lewat anggaran ya enggak boleh lah,” imbuhnya.

    SBY: Tentara Aktif Masuk Pemerintahan Harus Pensiun

    Presiden Prabowo bernyanyi di dampingi, Presiden Keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) pada acara jamuan makan malam bersama para Kepala Daerah di Gedung Husein, Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Kamis malam, (27/2/2025). (Sekretariat Kabinet). (Sekretariat Presiden)

    Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menegaskan, bahwa konsep awal reformasi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) adalah memastikan prajurit tidak menduduki jabatan sipil atau pemerintahan.

    Hal itu ia sampaikan dalam acara bedah buku Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo, Jepang yang berlangsung secara hybrid, Jumat (7/3/2025).

    Dalam kesempatan itu SBY menceritakan pengalamannya sebagai Ketua Tim Reformasi ABRI yang bertugas memastikan TNI-Polri kembali pada peran utama sesuai amanah konstitusi.

    “Saya ketua tim reformasi ABRI, bekerja selama dua tahun untuk memastikan TNI-Polri atau ABRI kembali ke tugas pokok yang diamanahkan oleh konstitusi,” kata SBY.

    SBY menegaskan, reformasi ABRI bertujuan agar prajurit tidak berpolitik dan tetap menjunjung tinggi demokrasi. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah menghapus fungsi kekaryaan dan sosial-politik di militer.

    Menurut SBY, jika ada prajurit aktif yang dibutuhkan di pemerintahan, mereka harus pensiun terlebih dahulu.

    “Kalau ada tentara aktif yang cakap, yang diperlukan, bisa masuk ke pemerintahan dengan catatan pensiun, tidak lagi menjadi jenderal aktif, itulah dulu konsep awal military reform yang kita jalankan,” jelasnya.

    Ia menegaskan konsep reformasi ABRI didasarkan pada semangat yang jelas, legalitas yang kuat, serta selaras dengan amanah konstitusi dan demokrasi.

    “Dan itu segaris dengan amanah konstitusi dan undang-undang yang berlaku, segaris dengan respect for democratic values, segaris dengan apa yang dikehendaki oleh rakyat Indonesia,” pungkasnya.

    Poin-poin Penting RUU TNI Disorot Publik

    Suasana penyelenggaraan upacara HUT TNI ke-79 yang berlangsung khidmat di Monumen Nasional, Jakarta, 5 Oktober 2024. (Istimewa)

    Pembahasan RUU TNI yang dilakukan pihak DPR RI bersama pemerintah terus menuai sorotan hingga penolakan dari berbagai kelompok organisasi masyarakat sipil hingga mantan purnawirawan jenderal TNI.

    Usulan RUU TNI ini didasarkan pada Surat Presiden (Surpres) Nomor R12/Pres/02/2025 tertanggal 13 Februari 2025. 

    Dan RUU TNI tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 di DPR RI.
    RUU TNI yang saat ini tengah dibahas mencakup beberapa poin penting yang mendapatkan perhatian publik.

    Berikut poin-poin penting dalam revisi UU TNI yang mendapat perhatian publik, seperti dirangkum Tribunnews.com:

    Perpanjangan Usia Pensiun Prajurit TNI
    Usulan memperpanjang usia pensiun prajurit TNI dari 58 tahun menjadi 60 tahun untuk perwira, dan hingga 65 tahun untuk prajurit dengan jabatan fungsional tertentu, bertujuan untuk memanfaatkan pengalaman dan keahlian prajurit yang masih produktif. Namun, ini juga memunculkan kekhawatiran penumpukan perwira tinggi non-job.
    Perluasan Penempatan Militer di Lembaga Sipil
    RUU TNI mengusulkan untuk memperluas penempatan prajurit aktif di berbagai kementerian dan lembaga sipil, yang sebelumnya dibatasi hanya pada sepuluh kementerian. Ini memicu kekhawatiran akan kembalinya dwifungsi ABRI yang bisa mengancam prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi sipil. Meski begitu, pihak DPR memastikan penempatan ini hanya untuk posisi-posisi yang memang diperlukan oleh kementerian tertentu.
    Keterlibatan TNI dalam Aktivitas Bisnis
    Isu lain yang kontroversial adalah wacana yang memungkinkan prajurit aktif terlibat dalam bisnis. Meski tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit, langkah ini dikhawatirkan akan mengganggu netralitas dan profesionalisme TNI, serta menimbulkan konflik kepentingan. 

    (Tribunnews.com/ Chrysnha, Garudea, Ibriza Fasti) 

  • Daftar Lowongan dan Kuota pada Rekrutmen Bersama BUMN 2025, Perhatikan Jadwal dan Tahapan Seleksinya – Halaman all

    Daftar Lowongan dan Kuota pada Rekrutmen Bersama BUMN 2025, Perhatikan Jadwal dan Tahapan Seleksinya – Halaman all

    Rekrutmen bersama BUMN 2025 dibuka sejak 7 Maret 2025, simak daftar lowongan pekerjaan dan kuotanya, lengkap dengan jadwal dan tahapan seleksinya.

    Tayang: Minggu, 9 Maret 2025 18:35 WIB

    lihat foto

    Instagram @fhci.bumn

    KUOTA LOWONGAN BUMN – Jumlah daftar lowongan dan kuota pekerjaan pada Rekrutmen Bersama BUMN 2025 diunduh dari Instagram @fhci.bumn pada Minggu (9/3/2025). Simak pilihan bidang pekerjaannya berikut ini.

    TRIBUNNEWS.COM – Simak informasi mengenai daftar lowongan dan kuota pekerjaan pada Rekrutmen Bersama BUMN 2025.

    Forum Human Capital Indonesia (FHCI) bersama BUMN membuka kesempatan untuk pendaftaran pegawai BUMN 2025.

    Rekrutmen Bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tahun 2025 dibuka sejak 7 Maret 2025.

    Mengutip dari akun Instagram resmi Forum Human Capital Indonesia (FHCI) @fchi.bumn, akan ada 2.000 lowongan kerja dari lebih dari 100 perusahaan BUMN Grup.

    Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2025 dilakukan secara online di link https://rekrutmenbersama2025.fhcibumn.id.

    Jadwal Seleksi Rekrutmen Bersama BUMN 2025

    Periode Pembuatan Akun: 7-16 Maret 2025

    Peserta diminta melakukan pembuatan akun pada Rekrutmen Bersama BUMN, serta melengkapi dokumen pendukung yang dibutuhkan.

    Periode Pelamaran Lowongan: 10-16 Maret 2025

    Peserta dapat mendaftar atau mengajukan lamaran pada lowongan yang tersedia, sesuai dengan formasi yang ada.

    Daftar Lowongan dan Kuota Pekerjaan Rekrutmen Bersama BUMN 2025

    Operasi/Produksi/Proyek: 650 Jumlah Kebutuhan
    Bisnis Niaga/Pemasaran: 440 Jumlah Kebutuhan
    Keuangan: 327 Jumlah Kebutuhan
    Engineering dan Maintenance: 214 Jumlah Kebutuhan
    Logistic/Supply Chain/Asset/GA: 133 Jumlah Kebutuhan
    Digitalisasi dan IT: 119 Jumlah Kebutuhan
    SDM/HC: 96 Jumlah Kebutuhan
    Legal dan Compliance: 67 Jumlah Kebutuhan
    Sistem Management dan Safety: 36 Jumlah Kebutuhan
    Strategic Planning: 33 Jumlah Kebutuhan
    Risk Management: 27 Jumlah Kebutuhan
    Internal Audit: 24 Jumlah Kebutuhan
    Layanan: 20 Jumlah Kebutuhan
    Pengembangan Usaha/R&D: 16 Jumlah Kebutuhan
    Corporate Communication/Digital Public Relations/Media Relations: 13 Jumlah Kebutuhan
    Corporate Secretary: 13 Jumlah Kebutuhan
    Performancee Management: 10 Jumlah Kebutuhan
    Risiko Bisnis/Enterprise Risk: 10 Jumlah Kebutuhan
    Treasury: 10 Jumlah Kebutuhan
    Developer Information Technology: 7 Jumlah Kebutuhan
    Aktuaria: 6 Jumlah Kebutuhan
    Capital Market Investment Banking: 6 Jumlah Kebutuhan
    Analyst Research: 3 Jumlah Kebutuhan
    Fleet Management: 1 Jumlah Kebutuhan.

    Cara Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2025

    Pertama akses laman resmi rekrutmenbersama2025.fhcibumn.id
    Kemudian masukkan informasi data diri Anda, seperti nama lengkap, nomor telepon, email, dan lain-lain
    Baca informasi dan ketentuan persyaratannya, lalu centang pada bagian kolom pernyataan
    Kemudian isi dan lengkapi data seperti CV, dan dokumen pendukung lainnya.
    Kemudian pelamar melihat lowongan pekerjaan yang tersedia terlebih dahulu
    Jika sudah, peserta nanti bisa melakukan pendaftaran atau pelamaran lowongan mulai tanggal 10 Maret 2025 mendatang.

    Tahapan Seleksi Rekrutmen Bersama BUMN 2025

    Registrasi 
    Seleksi Administrasi 
    Online Test 1 (TKD, AKHLAK, Wawasan Kebangsaan)
    Online Test 2 (Tes Bahasa Inggris dan Learning Agility) 
    Tes Kemampuan Bidang di masing-masing BUMN (Psikotes, Wawancara, Tes Kesehatan, dan lain-lain) 
    Pengumuman Akhir

    Tetapi khusus jenjang pendidikan SMA, tidak akan dilaksanakan tahapan seleksi tes bahasa Inggris.

    Kategori Peserta Rekrutmen Bersama BUMN 2025:

    Reguler
    Disabilitas
    Putra dan Putri Papua

    Jenjang Pendidikan Peserta Rekrutmen Bersama BUMN 2025:

    SMA/Sederajat
    D3
    D4
    S1
    S2

    Syarat Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2025

    Peserta Reguler
    a. Foto Profil
    b. KTP
    c. Ijazah/Surat Keterangan Lulus
    d. Transkrip/Nilai Ujian Sekolah
    e. SKCK (Opsional)
    f. Dokumen Lainnya (Sertifikat Pelatihan, Bahasa Inggris, dll) (Opsional)
    g. Curriculum Vitae (Opsional)
    h. Potofolio (Opsional)
    i. Surat Rekomendasi (Opsional)
    Peserta Disabilitas
    a. Foto Profil
    b. KTP
    c. Ijazah/Surat Keterangan Lulus
    d. Transkrip/Nilai Ujian Sekolah
    e. SKCK (Opsional)
    f. Dokumen Lainnya (Sertifikat Pelatihan, Bahasa Inggris, dll) (Opsional)
    g. Curriculum Vitae (Opsional)
    h. Portofolio (Opsional)
    i. Surat Rekomendasi (Opsional)
    Peserta Orang Asli Papua
    a. Foto Profil
    b. KTP
    c. Ijazah/Surat Keterangan Lulus
    d. Transkrip/Nilai Ujian Sekolah
    e. SKCK (Opsional)
    f. Dokumen Lainnya (Sertifikat Pelatihan, Bahasa Inggris, dll) (Opsional)
    g. Curriculum Vitae (Opsional)
    h. Portofolio (Opsional)
    i. Surat Rekomendasi (Opsional)
    j. Akta Kelahiran
    k. Kartu Keluarga

    Perhatikan Hal Ini saat Mendaftar Rekrutmen Bersama BUMN 2025

    Pastikan kamera perangkat berfungsi dengan baik dan gambar jelas untuk pengambilan foto profil saat registrasi.

    Pastikan juga email dan nomor pribadi yang digunakan masih aktif serta milik sendiri bukan milik orang lain ataupun kantor.

    Pastikan seluruh informasi yang diberikan akurat dan lengkap untuk mempermudah proses seleksi.

    Kementerian BUMN dan FHCI mengimbau agar pendaftar waspada terhadap berita hoaks dan penipuan seputar RBB 2025.

    Pendaftaran RBB 2025 ini tidak dipungut biaya atau gratis.

    (Tribunnews.com/Oktavia WW)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Polri Diminta Sanksi Oknum Anggotanya Diduga Intimidasi Pencari Bekicot Agar Ngaku Lakukan Pencurian – Halaman all

    Polri Diminta Sanksi Oknum Anggotanya Diduga Intimidasi Pencari Bekicot Agar Ngaku Lakukan Pencurian – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polri diminta menindak tegas oknum anggotanya yang diduga mengintimidasi pencari bekicot agar mengaku melakukan pencurian.

    Hal tersebut disampaikan Pakar Hukum Pidana, Boris Tampubolon, menyikapi viral video aksi salah tangkap terhadap Kusyanto (38) pencari bekicot asal Desa Dimoro, Toroh, Grobogan, Jawa Tengah.

    Kusyanto dituduh mencuri pompa air dan diperkusi sejumalah orang termasuk oknum polisi, meski akhirnya terbukti tidak bersalah.

    “Saya sangat prihatin dan menyesalkan perbuatan oknum polisi dari Polsek Geyer tersebut,” papar Boris dikutip, Minggu (9/3/2025).

    Menurutnya, perbuatan oknum polisi yang melakukan intimidasi untuk mendapatkan pengakuan dalam video tersebut sangat tidak profesional dan jelas telah melanggar hukum. 

    Ia menyebut polisi seharusnya menjalankan tugas dengan profesional, sesuai prosedur hukum dan menghormati hak asasi manusia. 

    Hal ini dinyatakan tegas dalam Pasal 5 huruf c Peraturan Kapolri No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri (Perkap 7/2022) bahwa Polisi wajib menjalankan tugas, wewenang dan tanggungjawab secara profesional, proporsional, dan prosedural. 

    Dan Pasal 7 huruf a Perkap 7/2022 juga menyatakan, Polisi wajib menghormati harkat dan martabat manusia berdasarkan prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia.

    “Polisi tidak boleh melakukan perbuatan-perbuatan intimidasi kepada siapapun untuk mengejar pengakuan,” ucapnya.

    Boris menyebut hal ini jelas diatur dalam Perkap Pasal 10 ayat 2 huruf e Perkap No. 7/2022.

    “Intinya menyatakan polisi dilarang melakukan pemeriksaan terhadap seseorang dengan cara memaksa, intimidasi dan atau kekerasan untuk mendapatkan pengakuan,” paparnya.

    Lebih lanjut Boris mengatakan kalau dalam Pasal 13 ayat 1 huruf a Perkap 8 tahun 2009 tentang Implementasi HAM bahwa polisi dilarang melakukan intimidasi, ancaman, siksaan fisik, psikis ataupun seksual untuk mendapatkan informasi, keterangan atau pengakuan.

    “Bila perbuatan Oknum polisi sebagaimana diberitakan ini benar adanya. Maka ini jelas sangat merugikan dan mencoreng nama baik Polri. Hemat saya, Polri harus segera memproses oknum yang bersangkutan dan diberikan sanksi,” paparnya.

    Menurutnya, polri juga secara institusi harus meminta maaf kepada korban salah tangkap tersebut untuk memulihkan nama baik korban. 

    “Bila perlu, Polri harus mengambil langkah-langkah pemulihan lainnya baik dari pemulihan traumanya ataupun ganti kerugian secara materi kepada korban,” ujar Founder Dalimunthe & Tampubolon Lawyers (DNT Lawyers) itu.