Category: Tribunnews.com Nasional

  • Ketua DPD RI Menerima Kunjungan Sekjen Partai Komunis Vietnam – Halaman all

    Ketua DPD RI Menerima Kunjungan Sekjen Partai Komunis Vietnam – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin menerima kunjungan Courtesy call Sekretaris Jenderal Partai Komunis Vietnam H.E To Lam di Kantor Pimpinan DPD RI Senayan.

    Sultan mengapresiasi capaian diplomatik antara presiden Prabowo Subianto bersama Yang Mulia To Lam yang mencapai level comprehensive strategic partnership. 

    “Indonesia dan Vietnam merupakan negara yang memiliki jalan sejarah yang nyaris sama. Kita sama-sama negara yang anti terhadap kolonialisme dan imperialisme”, ujar Sultan kepada awak media pada Selasa (11/3/2025).

    Sebagai bangsa kita patut mendukung political Will Kedua pemimpin kita benar-benar ingin memperkuat dan meningkatkan kerjasama di hampir semua bidang, politik, ekonomi, pertahanan keamanan hingga pertukaran kunjungan di bidang pendidikan dan sains.

    “Harapan kami tentunya agar kerjasama strategis kedua negara dapat mendukung setiap program prioritas utama pemerintah, terutama program swasembada pangan dan energi, makan bergizi gratis hingga program hilirisasi,” kata dia.

    Yang Mulia To Lam, kata Sultan, memiliki pandangan diplomatik yang cukup terbuka dan progresif. To Lam memahami dengan baik hambatan-hambatan diplomatik dan menemukan solusi yang menguntungkan bagi kedua negara.

    To Lam  adalah tokoh penting di balik pencapaian ekonomi Vietnam yang mengesankan saat ini.

    “Insha Allah Presiden Prabowo akan segera melakukan kunjungan balasan ke Hanoi”, ungkapnya.

    Selain itu, dari sisi lembaga Parlemen DPD bersama DPR dan MPR RI juga berkomitmen menjalin dan memperkuat kohesivitas politik bersama Majelis Nasional Republik Sosialis Vietnam. 

    “Kami berkomitmen mendukung setiap langkah diplomatik dan kebijakan pemerintahan kedua negara. Tentunya yang berdampak positif bagi masyarakat Indonesia dan Vietnam”, tutupnya.

     

  • Pemalsuan Minyakita, DPR Minta Kemendag Cantumkan Ciri-Ciri Distributor hingga Pengecer Resmi – Halaman all

    Pemalsuan Minyakita, DPR Minta Kemendag Cantumkan Ciri-Ciri Distributor hingga Pengecer Resmi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, memahami bahwa memang kerap terjadi pemalsuan produk Minyakita.

    Menurutnya, pemalsuan bahkan terjadi sampai ke ranah merek.

    Dia pun meminta Kementerian Perdagangan untuk segera mencirikan pihak distributor hingga pengecer yang resmi.

    “Sebenarnya memang terjadi pemalsuan. Jadi selain memang yang resmi dan kemudian mengurangi takaran, ini yang resmi dan mengurangi takaran, ini memang ada,” kata Herman kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

    Herman sendiri sudah berkomunikasi dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso soal adanya pemalsuan Minyakita.

    “Kami pun di DPR, kami akan sama-sama ke dapil, ya, dan kami akan juga mengecek Minyakita ini, baik dari sisi harga maupun dari sisi jumlah, takaran, benar tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” kaya Ketua DPP Partai Demokrat itu.

    Karena itu, dia mengatakan pemalsu yang melakukan aksinya sampai ke ranah merek juga akan terlihat.

    “Oleh karenanya terlepas dari yang ditemukan yang memang asli dan ditemukan melanggar, kami juga akan melihat mana yang memang memalsukan karena sebelumnya juga terjadi pemalsuan,” kata Herman.

    Dia juga meminta Kemendag untuk segera memberikan ciri-ciri mana yang menjadi distributor ataupun penyalur, pengecer Minyakita yang asli. 

    “Bahkan sekarang katanya harus memasang spanduk sehingga betul-betul yang diterima masyarakat sesuai yang telah dialokasikan oleh negara,” tandasnya.

    Sebelumnya, Menteri Pertanian RI (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan tiga perusahaan produsen MinyaKita yang diduga melanggar aturan terkait isi kemasan. 

    Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025), Amran menemukan bahwa minyak goreng kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter.

    “Ini merupakan pelanggaran serius, Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter,” kata Amran dalam keterangannya, Sabtu.

     

     

     

  • Kata Zulkifli Hasan soal Penipuan Takaran MinyaKita: Penjarakan – Halaman all

    Kata Zulkifli Hasan soal Penipuan Takaran MinyaKita: Penjarakan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), memberikan pernyataan tegas terkait penemuan penipuan takaran pada produk Minyakita. Menurut Zulhas, jika terbukti ada produsen yang sengaja mengurangi takaran minyak goreng, maka mereka harus dijebloskan ke penjara tanpa ampun.

    “Kalau terbukti polisi, gugat, masukin penjara,” ujar Zulhas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (11/3/2025).

    Meskipun demikian, Zulhas enggan berkomentar lebih jauh mengenai pengawasan produksi Minyakita agar kejadian serupa tidak terulang. Yang jelas, katanya, tindakan penipuan harus mendapatkan hukuman setimpal.

    “Kalau yang nipu masuk penjara,” tandasnya.

    Kasus penipuan takaran Minyakita ini sebelumnya diungkap oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri. Dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah gudang di Cilodong, Kota Depok, pada Minggu (9/3/2025), penyidik menemukan praktik ilegal yang merugikan konsumen.

    Brigjen Pol Helfi Assegaf, Kepala Dirtipideksus Bareskrim Polri, menyatakan bahwa tim menemukan ketidaksesuaian antara volume minyak goreng yang tertulis di kemasan dan isinya. Minyak yang seharusnya berisi 1000 ml, ternyata hanya diisi sekitar 820 ml hingga 920 ml.

    “Kami menemukan bahwa minyak yang dituangkan ke dalam pouch bag hanya sekitar 820 ml dan ke dalam botol sekitar 760 ml, jelas ini tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ungkap Helfi.

    Dalam kasus ini, seorang tersangka dengan inisial AWI telah ditetapkan sebagai pemilik dan penanggung jawab atas praktik curang ini. Helfi menegaskan bahwa motif dari produsen adalah untuk meraup keuntungan pribadi.

    Pihak kepolisian juga mengimbau para pelaku usaha agar tidak memanfaatkan momentum hari besar keagamaan untuk melakukan praktik tidak etis yang merugikan konsumen.

  • KSAL Laksamana Muhammad Ali Akan Pensiun, Pengamat Militer Bicara Peluang Perwira Bintang Dua TNI AL – Halaman all

    KSAL Laksamana Muhammad Ali Akan Pensiun, Pengamat Militer Bicara Peluang Perwira Bintang Dua TNI AL – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali akan memasuki masa pensiun pada April 2025.

    Muhammad Ali diketahui lahir pada 9 April 1967 sehingga pada 9 April 2025 usianya akan menginjak 58 tahun dan pensiun dari TNI.

    Sejumlah nama perwira bintang tiga TNI AL digadang-gadang bakal menggantikan Muhammad Ali sebagai KSAL.

    Pengamat militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menjelaskan saat ini dari jajaran perwira tinggi bintang tiga TNI AL ada dua nama yang menonjol dalam bursa calon KSAL.

    Dua nama tersebut adalah Laksdya TNI Irvansyah yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bakamla dan Laksdya TNI Erwin S.

    Aldedharma yang saat ini menjabat sebagai Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal).

    Menurut Fahmi, Irvansyah memiliki rekam jejak yang kuat, termasuk pernah menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I dan Pangkoarmada III.

    Namun menurutnya, faktor masa dinas bisa menjadi pertimbangan karena ia akan memasuki masa pensiun dalam waktu sekitar satu tahun ke depan.

    Sementara itu, kata dia, Erwin juga memiliki peluang besar.

    Meskipun pengalaman jabatannya relatif sama dengan Irvansyah, kata dia, dengan masa dinas yang lebih panjang dan melihat posisinya saat ini, dia bisa saja menjadi pilihan utama.

    Meskipun begitu, bukan berarti peluang bagi perwira bintang dua tertutup sepenuhnya.

    Jika dalam waktu dekat ada promosi ke bintang tiga, misalnya seorang Panglima Koarmada atau pejabat lain dengan rekam jejak operasional yang kuat, maka konstelasi bisa berubah, kata Fahmi saat dihubungi Tribunnews.com pada Selasa, 11 Maret 2025.

    Ini bukan hal yang mustahil mengingat Prabowo Subianto sebagai Presiden dan Panglima Tertinggi biasanya, selain menilai kompetensi, juga mempertimbangkan rekam jejak kerja bersama dan kecocokan dalam pengisian jabatan strategis, lanjutnya.

    Artinya, menurut Fahmi, siapa yang akan ditunjuk menjadi KSAL baru akan sangat bergantung pada bagaimana Presiden melihat kebutuhan strategis TNI AL ke depan, serta sejauh mana calon tersebut dapat menjalankan visi pertahanan maritim Indonesia dalam dinamika geopolitik yang semakin kompleks, ucapnya.

    Fahmi mencatat, dalam tradisi TNI AL, calon KSAL biasanya berasal dari perwira tinggi bintang tiga dengan latar belakang Korps Pelaut yang memiliki pengalaman luas dalam komando operasional serta pemahaman mendalam terhadap strategi dan kebijakan pertahanan maritim.

    Seorang calon KSAL, menurut dia, mestinya memiliki rekam jejak dalam berbagai posisi strategis.

    Posisi strategis dimaksud yakni komandan kapal kombatan, komandan pangkalan, panglima komando armada, hingga jabatan di tingkat Mabes TNI atau Kementerian Pertahanan yang berkaitan langsung dengan pengambilan kebijakan.

    Selain itu, kata dia, pengalaman bertugas di lingkungan lembaga pendidikan seperti Kodiklat AAL atau Sesko juga menjadi nilai tambah karena menunjukkan kemampuan dalam pembinaan personel dan pengembangan doktrin maritim.

    Faktor lain yang juga berpengaruh adalah pengalaman dalam operasi laut dan operasi militer lainnya, baik dalam negeri maupun internasional, serta keterlibatan dalam kerja sama pertahanan dengan negara-negara mitra, ungkap Fahmi.

  • Keberatan Jaksa, Kuasa Hukum Minta Tom Lembong Dibebaskan dari Perkara Dugaan Korupsi Impor Gula – Halaman all

    Keberatan Jaksa, Kuasa Hukum Minta Tom Lembong Dibebaskan dari Perkara Dugaan Korupsi Impor Gula – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kuasa Hukum Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Zaid Mushafi, meminta hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta membebaskan kliennya dari perkara dugaan korupsi impor gula.

    “Kami yakin hakim punya hati nurani dan keberanian dalam mengambil keputusan yang adil bagi Pak Tom Lembong. Kami sangat siap menghadapi keputusan nanti di hari kamis besok,” kata Zaid kepada awak media di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (11/3/2025). 

    Ia berharap pada sidang putusan sela Kamis mendatang, majelis hakim menegakan hukum dengan benar.

    Tidak ada tebang pilih.

    “Apalagi yang ini kita yakin itu bukan perbuatan tindak pidana korupsi. Lepaskan, bebaskan Tom Lembong. Tidak ada pilihan lain,” terangnya.

    Sementara itu pada persidangan hari ini di PN Tipikor agenda mendengar tanggapan JPU Kejaksaan Agung atas eksepsi dari terdakwa Tom Lembong atau kuasa hukumnya.

    Zaid merasa keberatan dengan bantahan jaksa.

    “Kita sangat keberatan adalah dalam bantahannya, jaksa penuntut umum menyatakan bahwa tempus itu sesuai dengan terdakwa. Berdasarkan sprindiknya itu, harusnya 2015-2023, masalah nanti ditemukan tindak pidana di tahun berapa itu urusan lain,” kata Zaid.

    Ia melanjutkan tapi harus dijelaskan dahulu dalam dakwaan, tindak pidana dugaan korupsi di Kementerian Perdagangan 2015-2023 tersebut secara menyeluruh.

    “Tapi ternyata dalam jawabannya, tadi kita sudah dengar secara jelas bahwa tempus itu sudah sesuai dengan masa jabatan Pak Tom Lembong atau terdakwa,” terangnya.

    Zaid mempertanyakan mengapa hanya kliennya yang menjadi tersangka dalam perkara tersebut.

    “Kenapa sebatas Pak Tom Lembong? Tempusnya ini sudah salah, harusnya sesuai dong. Sprindik dengan dakwaan itu harus sejalan. Tidak boleh beda. Tapi itu tidak dijawab sama jaksa,” terangnya.

    Kasus Tom Lembong

    Diketahui Tom Lembong telah didakwa merugikan negara sebesar Rp 578 miliar atas perbuatannya dalam kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.

    Tak hanya itu Tom juga didakwa telah memperkaya diri sendiri serta 10 perusahaan swasta dalam perkara tersebut.

    Dalam dakwaannya, Jaksa menyebut, kerugian negara itu diakibatkan adanya aktivitas impor gula yang dilakukan Tom Lembong dengan menerbitkan izin impor gula kristal mentah periode 2015-2016 kepada 10 perusahaan swasta tanpa adanya persetujuan dari Kementerian Perindustrian.

     

     

  • KSPSI Beri Penghargaan Pengabdian Sepanjang Masa kepada 6 Tokoh Pejuang Buruh – Halaman all

    KSPSI Beri Penghargaan Pengabdian Sepanjang Masa kepada 6 Tokoh Pejuang Buruh – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) memberi penghargaan pengabdian sepanjang masa (lifetime dedication) kepada enam tokoh yang dinilai berjasa besar dalam perjuangan gerakan buruh di Indonesia.

    Pemberian penghargaan itu dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPP KSPSI Jumhur Hidayat dan Fungsionaris DPP KSPSI lainnya serta disaksikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli  saat acara puncak HUT ke-52 KSPSI di Indonesia Arena GBK pada 27 Februari 2025. 

    Berdasarkan keterangan pers yang diterima Tribunnews.com pada Selasa (11/3/2025), tokoh pertama yang mendapatkan penghargaan adalah Agus Sudono.

    Dia dikenal giat memperkenalkan perjuangan buruh Indonesia di manca negara melalui keanggotaanya sebagai Governing Body ILO.

    Melalui kerja Agus, gerakan buruh di Indonesia mendapat banyak dukungan internasional. 

    Kemudian tokoh kedua adalah Profesor Bomer Pasaribu.

    Dia dikenal sebagai penggagas bahwa buruh harus dilihat sebagai sumberdaya manusia yang bila memperoleh perlindungan yang layak seperti upah yang layak, kondisi kerja yang aman dan jaminan social sebagai dasar dari hubungan industrial yang sehat dan produktif. 

    Bomer pernah menjadi Menteri Tenaga Kerja dan melahirkan kebijakan berupa Kepmenanker 150 tahun 2000 yang menjamin perlindungan pekerja saat di-PHK.

    Kemudian ada Jacob Nuwa Wea yang merintis kariernya sebagai pemimpin buruh dari bawah di tingkat perusahaan hingga mencapai puncak dengan memimpin KSPSI.

    Saat dipercaya sebagai Menteri tenaga Kerja, lahir UU No. 13 tentang Ketenagakerjaan yang memiliki perlindungan sosial tinggi bagi pekerja lahir karena kegigihannya

    Selanjutnya adalah Muchtar Pakpahan yang melakukan perlawanan terhadap wadah tunggal organisasi buruh sehingga tokoh ini pada tahun 1992 mendirikan serikat buruh selain SPSI yaitu Serikat Buruh Sejahtera Indonesia atau SBSI. 

    Muchtar harus mendekam di penjara karena perjuangannya.

    Tokoh kelima adalah Profesor Mathius Tambing yang memperjuangkan buruh maritim. Di antara yang digagasnya itu adalah mendesak Pemerintah Indonesia agar maratifikasi MLC atau Maritime Labor Convention 2006 ILO yang akhirnya diratifikasi menjadi UU Nomor  15 tahun 2016 yang melindungi secara komprehensif tenaga kerja maritim termasuk pelaut Indonesia. 

    Perjuangan di dunia pekerja terus digeluti adari tahun 80-an hingga hari ini yang masih menjadi Ketua Umum Kesatuan Pelaut Indonesia KSPSI dan menjadi Koordinator International Transport Federasion atau ITF di Indonesia.

    Tokoh terakhir adalah Ketua Umum SBSI’92 ini adalah Sunarti.

    Sunarti adalah tokoh perempuan yang juga berjuang membela nasib kaum buruh sejak akhir tahun 70-an.

    Sunarti berada dibarisan terdepan yang menentang berbagai kebijakan negara yang meminggirkan kaum buruh termasuk pewadahtunggalan sehingga membentuk Serikat Buruh Seluruh Indonesia.

    Bahkan, Tokoh Perempuan yang pernah mewakili kaum buruh di MPR saat reformasi ini pada tahun 2022 dan 2023 lalu melakukan longmarch berjalan kaki dari Bandung ke Jakarta demi memprotes agar UU Omnibuslaw Cipta Kerja dicabut.

    Hadir menerima penghargaan itu adalah anak kandung almarhum Agus Sudono yaitu Agusdina Kusumastuti.

    Adapun Prof. Bomer Pasaribu, Prof. Mathius Tambing dan Sunarti langsung hadir menerima penghargaan tersebut.

    Sementara itu keluarga yang mewakili Almarhum Jacob Nuwa Wea dan Almarhum Prof. Muchtar Pakpahan berhalangan hadir karena memang pemberitahuan ini dilakukan hanya beberapa jam sebelum diumumkan.

     

  • Sidak Pengecer Besar, Pemkab Rembang Temukan Isi Kemasan Minyakita Kurang 50 Mililiter – Halaman all

    Sidak Pengecer Besar, Pemkab Rembang Temukan Isi Kemasan Minyakita Kurang 50 Mililiter – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindagkop dan UKM) serta Polres Rembang melakukan sidak ke lokasi pengecer besar produk minyak kemasan 1 liter, Senin (10/3/2025).

    Sidak ini dilakukan demi menindaklanjuti temuan penyunatan isi Minyakita oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, di Jakarta.

    Sidak dilakukan dengan cara mengukur kemasan botol, ukuran font pada label, hingga berat botol dan minyak.

    Termasuk mengukur isi minyak dengan menggunakan gelas ukur, baik dari minyak yang bersumber dari kemasan botol maupun refil plastik.

    Dari sidak tersebut, produk MinyaKita produksi PT Wings Food, menunjukkan jumlah isian Minyakita tidak dalam masalah atau isi kemasan sesuai.

    “Hasil pengujian pada kemasan botol dan refil plastik dari PT Wings Food masih dalam batas toleransi,” kata Pengawas Kemetrologian Dindagkop dan UKM Kabupaten Rembang, Teguh Wisnu Wardhana, Senin dalam keterangan resmi yang dilansir jatengprov.go.id.

    Namun, pihaknya menemukan ketidaksesuaian isi Minyakita di Kecamatan Lasem produk dari PT Aneka Sawit Sukses Sejahtera Surabaya.

    Produk tersebut berisi kurang 50 ml dari takaran semestinya, 1000 ml.

    Minyak dalam kemasan tersebut dituang ke gelas ukur dan hasilnya hanya berisi 950 ml.

    Sementara itu, MinyaKita refil produksi PT Wilmar Nabati Indonesia Gresik justru mengalami kelebihan, yaitu 1.010 ml.

    “Kalau kekurangan kurang dari 10 ml, masih memenuhi batas toleransi.”

    “Namun, kalau lebih dari itu, kami akan melaporkan temuan ini ke Direktorat Metrologi untuk ditindaklanjuti,” jelas Teguh.

    Hasil sidak ini, lanjut Teguh, akan segera dilaporkan ke Direktorat Metrologi untuk tindakan lebih lanjut.

    TIdak hanya Rembang dan sekitarnya, sidak serupa juga akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.

    Tujuannya, untuk memastikan kualitas dan keakuratan isi produk MinyaKita di pasaran.

    Temuan Mentan

    Sebelumnya, aksi curang mengurangi takaran minyak goreng merek Minyakita ini pertama kali ditemukan Menteri Pertanian RI (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat melakukan sidak ketersediaan sembilan bahan pokok di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).

    Ia menemukan isi minyak goreng Minyakita kemasan 1 liter disunat menjadi 750 sampai 800 mililiter (mL).

    “Kami turun langsung ke pasar untuk memastikan pasokan dan kualitas pangan, salah satunya minyak goreng bagi masyarakat, tetapi justru menemukan pelanggaran.”

    “Ini merupakan pelanggaran serius, Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter,” ujar Amran dalam keterangannya, Sabtu.

    Perbuatan ini, kata Amran, tidak bisa ditoleransi.

    Diketahui, Minyakita diproduksi oleh tiga badan usaha yakni PT AEGA, koperasi KTN, dan PT TI.

    Pihaknya pun meminta perusahaan diproses hukum dan ditutup.

    Selain mengetahui penyunatan isi Minyakita, Amran juga menemukan tindak kecurangan lainnya.

    Ia menemukan harga jual Minyakita lebih mahal dari Harga Eceran Tertinggi (HET).

    Minyak ini dijual sampai Rp 18.000 per liter, padahal di kemasan tertulis HET Rp 15.700 per liter.

    Kini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satgas Pangan dan Bareskrim Polri untuk menindak dan memberi hukuman terkait adanya pelanggaran.

    “Kita tidak boleh membiarkan praktik semacam ini terus terjadi.”

    “Pemerintah berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat,” tegas Amran.

    (Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Wahyu Gilang Putranto)

  • Misteri Mobil Mewah B 1908 JK di Rumah Ridwan Kamil usai Digeledah: Apa yang Terjadi di Balik Pintu? – Halaman all

    Misteri Mobil Mewah B 1908 JK di Rumah Ridwan Kamil usai Digeledah: Apa yang Terjadi di Balik Pintu? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Sebuah kejadian mengejutkan terjadi di rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Kota Bandung pada Senin malam (10/3/2025), setelah digeledah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

     

    Sejak itu, publik mulai bertanya-tanya mengenai keberadaan pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut.

     

    Namun, yang paling menarik perhatian adalah keberadaan sebuah mobil mewah yang tampaknya menjadi bagian dari cerita misterius ini.

     

    Pada pukul 20.12 WIB, sebuah Toyota Alphard hitam berplat B 1908 JK yang terparkir di halaman rumah Ridwan Kamil tiba-tiba meluncur keluar dengan tenang.

     

    Meski kendaraan itu jelas milik sang mantan wali kota Bandung, yang menjadi tanda tanya adalah siapa yang mengendarainya. Sebab, semua kaca mobil tertutup rapat dengan film gelap, meninggalkan sebuah teka-teki yang belum terpecahkan.

     

     

    Kehadiran mobil mewah ini seakan menjadi simbol dari suasana yang tak biasa di sekitar kediaman Ridwan Kamil.

     

    Meskipun kendaraan tersebut melaju tanpa sosok yang tampak di dalamnya, kegelapan di balik kaca justru menambah lapisan misteri di tengah penggeledahan yang sedang berlangsung.

     

     

    Setelah penggeledahan dimulai, sejumlah kendaraan mewah lain terlihat terparkir di halaman rumah yang berada di Jalan Gunung Kencana, RT06/RW06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung itu. Termasuk mobil-mobil berwarna hitam dan abu-abu, yang sering menjadi ciri khas pejabat tinggi dan tokoh penting.

     

    Hal ini semakin menguatkan anggapan bahwa ada sesuatu yang lebih besar sedang terjadi di balik pintu rumah tersebut.

     

     

    Kendati tak ada informasi lebih lanjut yang bisa diperoleh dari pihak keluarga atau rekan dekat Ridwan Kamil, suasana sekitar rumah tetap menjadi pusat perhatian.

     

    Beberapa kendaraan roda dua juga terlihat terparkir di sekitar area rumah, menambah nuansa bahwa kejadian ini tidak hanya menarik bagi publik, tetapi juga bagi banyak pihak yang berkepentingan.

     

    Ridwan Kamil, melalui sebuah pernyataan tertulis melalui selembar kertas HVS berukuran A4.

     

    Dalam surat itu, Ridwan Kamil mengonfirmasi bahwa penggeledahan ini terkait dengan dugaan kasus korupsi yang melibatkan bank BUMD. Ia juga menyatakan akan bersikap kooperatif dan mendukung proses penyelidikan KPK.

     

    Namun, meskipun pernyataan tersebut telah dikeluarkan, keberadaan dirinya tetap menjadi misteri, memperdalam rasa penasaran masyarakat.

     

    Calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil (RK) mengatakan Pilkada Jakarta 2024 berpotensi dua putaran berdasarkan hasil perhitungan cepat atau quick count lembaga survei hari ini.  (Tribunnews/Rahmat Fajar Nugraha)

     

    Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa penggeledahan masih berlangsung dan bahwa tim KPK sedang menindaklanjuti penyidikan terkait dana iklan bank BUMD di Jawa Barat.

     

    Meskipun demikian, KPK belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kasus ini.

     

    Ketua KPK, Setyo Budiyanto, juga menegaskan bahwa proses koordinasi terus dilakukan dan bahwa informasi lebih lanjut baru akan diumumkan setelah penyelidikan selesai.

     

     

    Sementara itu, dengan mobil mewah yang terparkir rapi dan suasana yang relatif sepi di sekitar rumah Ridwan Kamil, publik semakin penasaran mengenai apa yang sebenarnya terjadi di balik tembok rumah tersebut.

    Apa yang akan terungkap dari penggeledahan ini?

    Semua mata kini tertuju pada kelanjutan kasus yang menyelimuti sosok Ridwan Kamil.

  • Menag Perpanjang Libur Lebaran Sekolah Jadi 20 Hari, Ini Rinciannya – Halaman all

    Menag Perpanjang Libur Lebaran Sekolah Jadi 20 Hari, Ini Rinciannya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Libur Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri selalu menjadi momen yang dinantikan masyarakat, khususnya anak-anak sekolah.

    Sebab kesempatan ini bisa dimanfaatkan untuk mudik, berkumpul bersama keluarga, dan menikmati liburan panjang.

    Terkait hal ini, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa libur Lebaran 1446 H/2025 M bagi sekolah akan berlangsung selama kurang lebih 20 hari.

    Hal ini disampaikan dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Pengamanan Idulfitri 1446 H/2025 M di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK – PTIK), Jakarta.

    “Kami memang mengusulkan supaya memberi waktu lebih panjang masa liburan ini. Tadinya kita sepakati edaran pertama itu tanggal 24 Maret 2025, tapi karena madrasah liburnya lebih ada hari Jumat, di situ ada hari Jumat, Sabtu, ya makanya kita ubah itu menjadi tanggal 21 Maret 2025,” ujar Menag Nasaruddin, dikutip dari laman Kemenag, Selasa (11/3/2025).

    Menag Nasaruddin menjelaskan bahwa perubahan libur ini bertujuan agar rentang perjalanan mudik lebih panjang sehingga dapat mengurai kemacetan.

    Libur Lebaran akan dimulai pada 21 Maret 2025.

    “Dengan demikian rentang perjalanan mudik ini nanti akan lebih panjang, kurang lebih 20 hari jadi bisa lebih panjang untuk masyarakat, bisa dipakai untuk mengurai kemacetan yang bisa terjadi,” jelasnya.

    Selain itu, Kemenag juga berupaya membantu kelancaran mudik dengan mengoptimalkan peran masjid sebagai posko Lebaran di jalur-jalur yang dilalui pemudik.

    “Masjid-masjid yang dilewati jalur pemudik itu diharapkan menyiapkan air minum gratis, karena di dalam hukum Islam itu, musafir itu adalah mujahid, musafir itu sangat berpahala kita kalau kita beri makan dan beri minum,” kata sosok yang juga merupakan Imam Besar Masjid Istiqlal ini.

    Selain air minum gratis, Menag juga mengimbau pengurus masjid untuk menyediakan berbagai fasilitas bagi pemudik, seperti dapur kecil bagi ibu menyusui, tempat istirahat, kamar khusus perempuan, serta ruang untuk mengisi daya handphone atau motor listrik.

    “Kami mencoba untuk berkoordinasi dengan para pengurus masjid agar diperbaiki toiletnya, karena kalau kita mengandalkan semuanya di rest area, di tol-tol tertentu, itu nanti akan terjadi penumpukan. Jadi nanti kita akan menciptakan satu kondisi di masjid itu juga sebagai tempat pemberhentian yang paling bagus,” ujarnya.

    Jadwal Libur Lebaran Sekolah

    Menurut Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2025, Nomor 9 Tahun 2025, Nomor 400.6/1432.A/SJ, libur lebaran sekolah maju menjadi tanggal 21 Maret 2025.

    Siswa kembali belajar di sekolah atau madrasah seperti biasa pada tanggal 9 April 2025.

    Jumat, 21 Maret 2025
    Sabtu, 22 Maret 2025
    Minggu, 23 Maret 2025
    Senin, 24 Maret 2025
    Selasa, 25 Maret 2025
    Rabu, 26 Maret 2025
    Kamis, 27 Maret 2025
    Jumat, 28 Maret 2025
    Sabtu, 29 Maret 2025
    Minggu, 30 Maret 2025
    Senin, 31 Maret 2025
    Selasa, 1 April 2025
    Rabu, 2 April 2025
    Kamis, 3 April 2025
    Jumat, 4 April 2025
    Sabtu, 5 April 2025
    Minggu, 6 April 2025
    Senin, 7 April 2025
    Selasa, 8 April 2025

    (Tribunnews.com/Latifah/Farrah)

  • Cara Registrasi Akun SNPMB sebelum Daftar SNBT 2025, Ditutup 27 Maret 2025 – Halaman all

    Cara Registrasi Akun SNPMB sebelum Daftar SNBT 2025, Ditutup 27 Maret 2025 – Halaman all

    Simak tata cara registrasi akun SNPMB sebelum mendaftar SNBT 2025, ditutup 27 Maret 2025 pukul 15.00 WIB.

    Tayang: Selasa, 11 Maret 2025 09:00 WIB

    snpmb.bppp.kemdikbud.go.id

    REGISTRASI AKUN SNPMB – Tampilan laman untuk registrasi akun SNPMB siswa diambil dari portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id pada Selasa (11/3/2025). Simak tata cara registrasi akun SNPMB sebelum mendaftar SNBT 2025, ditutup 27 Maret 2025 pukul 15.00 WIB. 

    TRIBUNNEWS.COM – Pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tahun 2025 bakal dibuka mulai Selasa, 11 Maret 2025 pukul 15.00 WIB.

    Sebelum melakukan pendaftaran UTBK SNBT 2025, calon peserta wajib melakukan registrasi akun Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) hingga simpan permanen. 

    Perlu diingat, registrasi akun SNPMB dan pendaftaran UTBK SNBT 2025 akan ditutup secara bersamaan pada 27 Maret 2025 pukul 15.00 WIB.

    Simak tata cara registrasi akun SNPMB dan pendaftaran UTBK SNBT 2025 di bawah ini.

    Cara Registrasi Akun SNPMB 2025

    Berikut ini langkah-langkah registrasi akun SNPMB 2025 sebelum mendaftar SNBT:

    Jika siswa belum memiliki Akun SNPMB, buka laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id dan pilih tautan Daftar;
    Klik tombol Daftar Akun Siswa;
    Masukkan NISN, NPSN dan tanggal lahir. Tekan tombol Selanjutnya;
    Masukkan email aktif dan password;
    Setelah klik tombol Submit, akan muncul notifikasi aktivasi akun;
    Buka inbox/spam email Anda. Lakukan aktivasi akun;
    Setelah akun aktif lakukan login ke laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.

    Cara Daftar UTBK SNBT 2025

    Berikut ini tata cara pendaftaran UTBK SNBT 2025:

    Log in ke portal SNPMB di https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/ dengan akun SNPMB yang telah diregistrasi;
    Lengkapi biodata;
    Pilih program studi dan perguruan tinggi;
    Unggah portofolio jika disyaratkan prodi pilihan;
    Pilih Pusat UTBK;
    Bayar biaya pendaftaran UTBK SNBT 2025 (kecuali bagi pendaftar KIP Kuliah);
    Unduh kartu peserta UTBK SNBT 2025;
    Cetak dan simpan kartu peserta UTBK SNBT 2025 untuk dibawa saat ujian.

    Jadwal UTBK SNBT 2025

    Simak jadwal UTBK SNBT 2025 di bawah ini.

    Registrasi akun siswa: 13 Januari – 27 Maret 2025
    Pendaftaran UTBK-SNBT: 11 – 27 Maret 2025
    Pelaksanaan UTBK: 23 April – 3 Mei 2025
    Pengumuman hasil SNBT: 28 Mei 2025
    Masa unduh sertifikat UTBK: 3 Juni – 31 Juli 2025

    (Tribunnews.com/Nurkhasanah)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini