Category: Tribunnews.com Nasional

  • Analis Politik Arif Nurul Imam Ungkap Dampak PSI Adopsi Konsep Partai Super Tbk ala Jokowi – Halaman all

    Analis Politik Arif Nurul Imam Ungkap Dampak PSI Adopsi Konsep Partai Super Tbk ala Jokowi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Eksekutif Skala Data Indonesia, Arif Nurul Imam, bicara soal Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang mewacanakan akan membangun Partai Super Tbk usai tidak lagi bergabung dengan partai politik.

    Gagasan tersebut kemudian diadopsi oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) lewat PSI Perorangan.

    Adapun PSI Perorangan sendiri merujuk pada konsep partai yang membuka keanggotaan dan pencalonan tanpa harus bergantung pada struktur partai yang kaku. Ini berhubungan dengan gagasan Partai Super Tbk  yang sebelumnya disampaikan oleh Jokowi.

    Menurut Arif, wajar jika PSI mengadopsi ide atau gagasan yang disampaikan oleh Jokowi. Karena PSI memiliki kedekatan dengan eks Wali Kota Solo itu.

    “Partai Super Tbk yang disampaikan Jokowi, saya kira diduplikasi oleh PSI Perorangan menjadi wajar karena Ketua Umum PSI adalah anak Jokowi, Kaesang,” kata Arif kepada wartawan, Rabu (12/3/2025).

    Dia menilai konsep partai terbuka menjadi menarik dalam lanskap politik Indonesia, yang selama ini cenderung sentralistik dan bergantung pada figur tokoh tertentu. 

    “Partai terbuka seharusnya memberikan ruang bagi keterlibatan lebih luas dari berbagai kalangan, tanpa terlalu bergantung pada elite politik tertentu,” kata Arif

    Jika PSI benar-benar serius dalam menerapkan konsep ini, Arif mengungkapkan, maka mereka perlu menunjukkan langkah konkret untuk membangun partai yang lebih inklusif dan demokratis.

    “Konsep partai terbuka ini menjadi perhatian, karena partai politik di Indonesia cenderung sentralistik dan bergantung pada tokoh,” tegasnya.

    Jika benar PSI mengadopsi gagasan partai terbuka Jokowi, dia menerangkan, maka kedua belah pihak akan mendapatkan keuntungan.

    Bagi PSI, ini bisa menjadi peluang untuk mendapatkan citra positif sebagai partai yang membawa gagasan baru dalam politik Indonesia.

    “Jokowi dan PSI akan sama-sama diuntungkan. PSI bisa mendapatkan image positif, sementara Jokowi bisa menjadikan PSI sebagai tumpuan politik,” jelasnya.

    Namun, Arif mengingatkan, tantangan utama bagi PSI saat ini adalah membuktikan konsistensinya. 

    Publik masih menanti apakah konsep partai terbuka yang PSI usung akan benar-benar diterapkan dalam praktik politik.

    “Konsistensi PSI ini yang perlu diuji, apakah ini sekadar selogan atau jualan politik saja,” tutupnya.

    Sebelumnya, Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) membocorkan niat untuk membentuk sebuah Partai Super Terbuka.

    Hal itu disampaikan Jokowi baru-baru ini di kediamannya, di Solo, yang kemudian ditayangkan di YouTube Najwa Shihab, Selasa (11/2/2025).

    “Keinginan kita ada sebuah partai politik yang super Tbk (terbuka),” ujarnya.

    “Partai) yang dimiliki oleh seluruh anggotanya,” lanjut Jokowi tegas dalam momen tersebut.

    Saat ditanyai maksud pernyataannya itu, Jokowi justru terdiam dan tak ingin membahasnya lebih dalam.

    “Kalau (partai-partai) yang sekarang dimiliki segelintir orang pak?” demikian pertanyaan Najwa Shihab kepada Jokowi.

    “Saya nggak ingin berbicara mengenai itu,” jawab Jokowi sembari tersenyum.

    Mantan kader PDIP ini enggan menjawabnya. Ia hanya menegaskan bahwa Partai Super Terbuka bisa dimiliki oleh seluruh anggota. Bukan milik perseorangan ataupun segelintir orang.

    “Idealnya seperti itu (partai yang dimiliki oleh semua anggota) ke depan saya kita (kita akan buat) seperti itu,” ungkap Jokowi.

  • Kapolres Ngada Nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Tercatat Hanya Laporkan Harta Kekayaan Rp 14 Juta – Halaman all

    Kapolres Ngada Nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Tercatat Hanya Laporkan Harta Kekayaan Rp 14 Juta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja menjadi perbincangan publik usai terjerat kasus pelanggaran berat.

    Yang bersangkutan masih diperiksa oleh Divisi Propam Polri.

    Ada dua kasus yang menjerat AKBP Fajar Widyadharma yaitu penyalahgunaan narkoba dan pelecehan terhadap tiga anak dibawah umur.

    Ironinya korban anak yang diduga dicabuli oleh AKBP Fajar ada yang masih berusia 3 tahun.

    Sedangkan dua korban lagi berumur 14 tahun dan 12 tahun.

    Mengutip dari laman e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Fajar tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp14 juta. 

    Harta kekayaan itu dilaporkannya pada 7 Februari 2024 untuk periodik 2023, saat menjabat Kapolres Sumba Timur.

    Dia tercatat tidak memiliki aset berupa tanah dan bangunan, serta alat dan transportasi. 

    Total harta Rp14 juta tersebut masuk kategori kas dan setara kas.

    AKBP Fajar berdasarkan LHKPN tidak memiliki utang.

    Pada laporan LHKPN sebelumnya 11 Januari 2023 untuk periodik 2022, Fajar tercatat memiliki total harta Rp103 juta.

    Dari total harta tersebut, meliputi alat transportasi dan mesin berupa satu unitobil dengan merek Honda CRV seharga Rp90 juta, serta kas dan setara kas Rp13 juta.

    Polri akan menindak tegas Kapolres nonaktif Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang saat ini diperiksa Divisi Propam Polri.

    Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan Polri akan transparan dan akuntabel dalam menangani kasus tersebut.

    Menurut Sandi, hasil pemeriksaan hingga saat ini belum rampung.

    “Untuk hasil pemeriksaannya masih dalam proses, nanti kita update melalui Propam,” kata Sandi kepada wartawan dikutip Rabu (12/3/2025).

    “Yang jelas siapa pun itu yang melanggar ketentuan akan kita tindak tegas dan kita tindak,” tambahnya.

    Bagi anggota yang berprestasi dipastikan akan diberikan promosi jabatan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. 

    Sandi menambahkan bahwa komitmen tersebut berulang kali disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Dia menekankan agar Polri terbuka untuk dikoreksi dan diawasi sehingga Korps Bhayangkara bisa menjadi lebih baik ke depan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    “Benah-benah Polri ini bukan hanya berhenti di situ saja. Kita seiring dengan perkembangan waktu dan dinamika perkembangan sosial yang ada, kita akan terus berbenah sampai kapanpun agar Polri menjadi lebih baik kepada masyarakat,” ungkap jenderal polisi bintang dua itu.

  • Kapolres Ngada Nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Tercatat Hanya Laporkan Harta Kekayaan Rp 14 Juta – Halaman all

    DPR Desak Propam Polri Pidanakan Kapolres Ngada dengan Pasal Berlapis – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak Propam Polri, agar segera memecat dan memidanakan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang terjerat kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, dengan pasal berlapis.

    “Saya mendesak Propam Mabes Polri segera pidanakan yang bersangkutan. Pecat, jerat pasal berlapis, serta jatuhi pelaku dengan hukuman pidana maksimal.”

    “Karena semua kejahatan diborong oleh dia. Ada pelecehan, kekerasan seksual terhadap anak, TPPO, ITE, dan lain-lain. Jadi dia harus dipidanakan secara maksimal,” kata Sahroni kepada wartawan Rabu (12/3/2025).

    Sahroni meminta agar penanganan kasus ini bisa berjalan cepat dan transparan. Dia menyebut persepsi masyarakat bergantung pada cara penanganan Polri. 

    “Jutaan masyarakat sudah marah melihat perbuatannya, jadi jangan ada yang coba-coba lindungi pelaku. Harus berani tindak secara tegas dan transparan. Biarkan dia mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya di dunia dan di akhirat,” ucap Sahroni.

    Sahroni mewanti-wanti para jajaran kepolisian, terutama para perwira, untuk selalu menjaga marwah institusi Polri. 

    “Gimana jajaran bisa tertib kalau selevel Kapolresnya berkelakuan begini. Jadi tolong, khususnya kepada para perwira, jaga sikap dan marwah institusi. Kalian dididik bukan untuk hal seperti ini,” pungkas Sahroni.

    Seperti diketahui, polisi membongkar dugaan kejahatan seksual Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja.

    AKBP Fajar Widyadharma diduga mencabuli bocah yang masih di bawah umur. Tak sampai disitu, AKBP Fajar Widyadharma juga mengirimkan video pencabulan ke situs porno luar negeri.

    Bahkan, AKBP Fajar Widyadharma Lukman diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur yakni berusia 3 tahun, 12 tahun dan 14 tahun.

    Saat melakukan kekerasan, AKBP Fajar Widyadharma Lukman merekam video. Video kekerasan seksual itu diunggah pelaku ke situs porno luar negeri.

    Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) Imelda Manafe menyampaikan hal ini, Senin (10/3/2025).

    Imelda Manafe mengatakan, kasus tersebut berawal dari laporan pihak berwajib Australia yang menemukan ada video di situs porno negara itu.

    Setelah ditelusuri, video itu diunggah dari Kota Kupang, tempat kejadian. 
    ”Kejadiannya pertengahan tahun lalu (2024),” ucapnya.

    Selanjutnya, pihak Australia melaporkan ke Mabes Polri. Kemudian Mabes Polri melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada 20 Februari 2025. 

    Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi menjelaskan perkembangan penyelidikan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman.

    Menurut Patar Silalahi, AKBP Fajar Lukman mengorder anak berusia enam tahun lewat seorang wanita berinisial F.

    Kemudian dibawa ke kamar salah satu hotel di Kota Kupang yang telah dipesan oleh AKBP Fajar Lukman. Peristiwa tersebut terjadi pada Juni 2024 lalu.

    “Yang bersangkutan mengorder anak tersebut melalui seseorang yang bernama F dan disanggupi oleh F untuk menghadirkan anak tersebut di hotel pada tanggal 11 Juni 2024,” ujar Patar Silalahi saat konferensi pers di Polda NTT, Selasa (11/3/2025) sore.

    Patar Silalahi mengatakan, F dibayar Rp 3 juta oleh AKBP Fajar Lukman karena sudah berhasil membawa anak.

    Menurut Patar Silalahi, penyidik telah memeriksa sembilan saksi, termasuk F yang berperan sebagai pemasok anak di bawah umur.

    “Sampai saat ini total sudah sembilan orang saksi yang sudah diperiksa,” kata Patar Silalahi. Terkait jumlah korban, Patar Silalahi menyebut hanya satu orang yakni seorang anak berusia enam tahun. 

    Sementara mengenai video yang disebut disebar ke situs porno Australia, Patar Silalahi mengaku hanya menerima soft copy dari Hubinter Polri.

    Pihak Hubinter Polri sebelumnya menerima video tersebut dari Australian Federal Police (AFP).

  • Andre Rosiade Sebut Ahok Sakti dan Punya Banyak Buzzer: Keluar Penjara Bisa Jadi Komut Pertamina – Halaman all

    Andre Rosiade Sebut Ahok Sakti dan Punya Banyak Buzzer: Keluar Penjara Bisa Jadi Komut Pertamina – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, terang-terangan menyebut eks Komisaris Utama (Komut) Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, adalah orang yang sakti dan mempunyai banyak buzzer.

    Pernyataan tersebut diungkap Andre Rosiade dalam rapat kerja bersama jajaran direksi Pertamina yang juga dihadiri Direktur Utama (Dirut) Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

    Mulanya, Andre Rosiade kaget akun media sosialnya dihujat oleh sejumlah netizen pada 1 Maret 2025, pasca pengungkapan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina Patra Niaga oleh Kejaksaan Agung.

    Mertua pesepakbola Arhan Pratama tersebut menduga bahwa yang menghujatnya adalah buzzer Ahok.

    “1 Maret tiba-tiba rame di medsos. Di Instagram, saya diserang ribuan buzzernya Ahok,” kata Andre, dikutip Tribunnews dari tayangan YouTube Kompas TV.

    “Ini akunnya rata-rata postingannya 0, followersnya 0, saya screenshot. Jadi itu buzzer Ahok,” imbuhnya.

    Setelah melihat TikTok, Andre baru mengetahui dirinya dihujat karena pernyataan lawasnya soal dirinya meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencopot jabatan Ahok sebagai Komut Pertamina.

    “Saya lihat di TikTok rame pernyataan saya tanggal 15 Februari 2020. Saya sebagai anggota DPR RI Komisi VI minta Presiden Jokowi ganti Ahok karena bikin kegaduhan di Pertamina,” kata Andre.

    “15 Februari 2020 saya bicara Ahok diganti, itu Ahok baru satu kali datang ke kilang pertamina di Tuban waktu mendampingi Presiden Jokowi,” tuturnya.

    Menurut Andre, Ahok belum pernah mengunjungi ke kilang-kilang Pertamina selain di Tuban.

    Ia juga menyebut Ahok belum pernah mengunjungi unit hulu.

    “Dia (Ahok) hanya banyak omon-omon,” ucapnya.

    Andre menjelaskan salah satu kegaduhan yang dibuat Ahok adalah menitipkan orangnya di Pertamina untuk bisa naik promosi.

    Kala itu, menurut Andre, Ahok disebut membentak Direktur ESDM yang menjabat saat itu dengan kasar.

    “Kenapa saya bilang kegaduhan? Contoh, pak Simon punya Direktur ESDM Hersuk. Sebelum Hersuk ada orang tua namanya pak Kus, bapak tahu bagaimana pak Ahok membentak-bentak pak Kus? Dia meminta ada yang dinaikkan promosi tapi nggak sesuai dengan kesepakatan, ya pak Kus nggak mampu. Dimaki-maki pak Kus itu ‘saya bisa ganti Anda lho, saya bisa ngomong sama Menteri BUMN, kalau Menteri BUMN nggak setuju saya bisa ngomong presiden’, karena Ahok dulu temannya pak presiden. Sakti mandra guna dulu,” kata Andre.

    “Jadi, meskipun saya minta dicopot, nggak mungkin dicopot, karena Ahok itu temennya Presiden. Sakti mandra guna Ahok itu. Pulang keluar dari penjara langsung bisa jadi Komut Pertamina,” ungkapnya.

    Ketegangan rapat makin memanas tatkala anggota Komisi VI DPR RI dari PDIP, Rieke Diah Pitaloka, menceletuk untuk mengundang Ahok ke Gedung DPR.

    “Panggil Ahok ke sini?” teriak Rieke.

    Andre Rosiade lalu menentang keras permintaan Rieke tersebut, lantaran menurutnya tidak ada gunanya memanggil Ahok yang sudah pensiun sebagai Komut Pertamina.

    “Ngapain dipanggil? Ngapain kita kasih panggung seseorang yang sudah pensiun, enggak berbuat apa-apa, Lalu, sekarang setelah Kejagung melakukan penegakan hukum, dia mau jadi pahlawan kesiangan. Ini kan pahlawan kesiangan!” ujar Andre penuh semangat.

    Diberitakan sebelumya, belakangan Ahok buka suara terkait dugaan korupsi di Pertamina.

    Eks Komut Pertamina tahun 2019-2024 tersebut mengaku siap membongkar seluruh fakta yang dia ketahui dalam sebuah wawancara.

    Itu termasuk rekaman rapat yang selama ini disimpan rapat-rapat.

    Ia berencana untuk memutarnya di pengadilan jika dibutuhkan.

    Ahok mengaku memiliki bukti berupa rekaman dan notulen rapat yang dapat mendukung keterangannya.

    Mantan Gubernur DKI Jakarta itu berencana untuk memutar rekaman rapat tersebut di persidangan.

    “Saya siap, saya senang membantu, dan saya senang kalau di sidang, semua rekaman rapat saya itu diputar supaya seluruh rakyat Indonesia mendengarkan apa yang terjadi di Pertamina, apa yang (membuat) saya marah-marah di dalam,” ungkap Ahok, dikutip dari kanal YouTube Narasi yang tayang pada Sabtu (1/3/2025).

    Ahok yang sebelumnya mendapat tekanan untuk tidak membocorkan informasi, kini bersikap terbuka dan siap memberikan keterangan di persidangan.

    “Mereka neken saya, saya enggak boleh ngomong ke media karena ini rahasia perusahaan. Oke, saya mesti kerjain. Saya harap kalau naik sidang, itu nanti semua rapat saya itu suara diperdengarkan di sidang.”

    “Saya bisa maki-maki, saya bisa marah saat rapat. Cuma itu kan gak bisa dikeluarkan ini PT. Kalo saya masih di Jakarta, gua pasang di YouTube (bisa) dipecat semua,” tegas Ahok.

    (Tribunnews.com/Rakli/Rifqah/Igman Ibrahim)

  • TB Hasanuddin Sebut Jabatan Letkol Teddy Sebagai Seskab Langgar UU TNI: Harus Mundur dari Militer – Halaman all

    TB Hasanuddin Sebut Jabatan Letkol Teddy Sebagai Seskab Langgar UU TNI: Harus Mundur dari Militer – Halaman all

     

    TRIBUNNEWSCOM JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menilai bahwa jabatan Letkol Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) telah melanggar Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 Pasal 47.

    Bahkan dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU TNI yang baru, prajurit TNI aktif hanya boleh mengisi jabatan sipil di 15 kementerian atau lembaga.

    TB Hasanuddin mengungkapkan bahwa pada Oktober 2024 ia diminta memberikan pendapat oleh pihak Istana terkait rencana pengangkatan Mayor Teddy sebagai Seskab tanpa harus mengundurkan diri dari militer.

    Dia menyarankan agar jika Teddy tetap ingin mempertahankan statusnya sebagai prajurit TNI, posisinya sebaiknya ditempatkan di Sekretariat Militer.

    Dengan jabatan seperti Kepala Biro Umum atau Kepala Biro Tanda Pangkat, yang sesuai dengan ketentuan UU TNI.

    Jika ingin mempertahankan status militer, Mayor Teddy, posisi yang tepat adalah di Sekretariat Militer bukan di bawah Kementerian Sekretariat Negara.

    “Itu sesuai dengan ketentuan UU TNI Pasal 47,’ kata TB Hasanuddin kepada wartawan Rabu  (12/3/2025).

    Namun, pada 21 Oktober 2024, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengungkapkan bahwa Seskab berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara, yang bukan bagian dari Sekretariat Militer.

    Pernyataan tersebut juga diperkuat oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Wahyu Yudhayana.

    Karena itu, TB Hasanuddin menegaskan bahwa Letkol Teddy harus mundur dari militer jika tetap menjabat sebagai Seskab.

    Menurutnya, jabatan sipil seperti Seskab tidak termasuk dalam kategori jabatan yang boleh diisi oleh prajurit aktif sesuai dengan ketentuan Pasal 47 UU TNI.

    Menurut UU TNI, prajurit aktif hanya dapat mengisi jabatan sipil di 15 kementerian atau lembaga yang ditentukan.

    “Seskab bukan salah satunya, maka Teddy harus mundur dari prajurit TNI jika ingin tetap menjabat sebagai Seskab,” ucap TB Hasanuddin.

    TB Hasanuddin juga menekankan pentingnya konsistensi dalam menerapkan aturan hukum untuk menjaga profesionalisme TNI dan menghindari potensi polemik yang dapat merusak citra institusi.

    Penegasan Panglima TNI

    Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan setiap prajurit yang menduduki jabatan sipil harus mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

    Yaitu setiap Prajurit TNI yang berdinas di kementerian/lembaga lain di luar ketetapan pasal 47 ayat 2 UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI harus pensiun dini atau mengundurkan diri.

    Penegasan ini disampaikan Agus untuk menjelaskan kepada publik mengenai proses pengalihan status prajurit TNI ke jabatan sipil di luar struktur TNI.

    “TNI aktif yang berdinas di kementerian/lembaga lain harus mengundurkan diri atau pensiun dini dari dinas aktif,” tegasnya di STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

    Sebagai informasi, dalam Pasal 47 ayat 2 UU TNI yang terbaru, prajurit aktif dapat menduduki jabatan sipil di 15 kementerian atau lembaga, yakni:

    1. Koordinator Bidang Polkam

    2. Pertahanan Negara

    3. Sekretariat Militer Presiden

    4. Intelijen Negara

    5. Sandi Negara

    6. Lemhannas

    7. Dewan Pertahanan Nasional

    8. SAR Nasional

    9. Narkotika Nasional

    10. Kelautan dan Perikanan

    11. BNPB

    12. BNPT

    13. Keamanan Laut

    14. Kejagung dan

    15. Mahkamah Agung.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Warga Tak Tahu Rumah Teguh Jadi Tempat Rakit Senpi untuk KKB, Tahunya Bengkel Las  – Halaman all

    Warga Tak Tahu Rumah Teguh Jadi Tempat Rakit Senpi untuk KKB, Tahunya Bengkel Las  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Warga Perumahan Kalianyar, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, tidak mengetahui rumah yang dikontrak Teguh Wiyono ternyata menjadi tempat merakit senjata api untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

    Hal itu diakui salah satu warga setempat bernama Hilmy. Dia mulanya mengatakan bahwa Teguh dan istrinya merupakan pendatang.

    Hilmy menuturkan bahwa keluarga Teguh berasal dari Kelurahan Karangpacar.

    Ia mengaku hanya mengetahui bahwa rumah Teguh itu difungsikan untuk menjadi bengkel pengelasan.

    Namun, dia tidak mengetahui pekerjaan yang dilakukan di kediaman Teguh tersebut.

    Hilmy menambahkan bahwa tiap harinya ada dua orang yang datang ke rumah Teguh.

    “Kurang begitu tahu apa yang dikerjakan, tapi setiap hari ada tukang dua orang di sana (rumah),” ujarnya, Selasa (11/3/2025), dikutip dari Tribun Jatim.

    Di sisi lain, Hilmy menuturkan Teguh merupakan sosok yang tertutup dan jarang berinteraksi dengan warga.

    “Orangnya tertutup, warga sini tahu dia paling datang langsung masuk dan kerja sama dua orang temannya” ujarnya singkat lalu beranjak pergi mengakhiri perbincangan.

    Kini, rumah Teguh tampak lengang dan dipasang garis polisi di sekelilingnya.

    Sebelumnya, tim gabungan dari Polda Jatim dan Satgas Operasi Damai Cartenz mengamankan Teguh dan tiga rekannya lantaran diduga terlibat dalam penyelundupan senjata api dan amunisi untuk KKB di Papua pada Sabtu.

    Namun, hanya tiga orang yang ditetapkan menjadi tersangka yaitu Teguh sebagai perakit, pemasok, dan pendistribusi.

    Sementara, tersangka selanjutnya berinisial MK yang menjadi operator mesin perakitan dan PO sebagai pembuat popor senpi rakitan.

    Lalu, terakhir yaitu MH menjadi saksi yang diajak Teguh untuk menyopiri kendaraan untuk mengirim senjata tersebut.

    Ditangkapnya mereka berdasarkan pengembangan dari tertangkapnya pecatan TNI bernama Yuni Enumbi (29) saat mengirim senpi untuk KKB di Keerom, Papua, pada Kamis (6/3/2025).

    Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman menuturkan para tersangka yang sudah ditetapkan telah melakukan pengiriman senpi ilegal tersebut selama hampir setahun.

    Kendati demikian, mereka baru berhasil sekali mengirim pasokan senjata tersebut ke Papua.

    Adapun jumlah senpi yang dikirim yaitu sebanyak enam pucuk. Tak cuma itu, mereka juga mengirim 882 butir amunisi yang disembunyikan dalam tabung kompresor.

    PEMASOK SENJATA KKB – Sosok TR, MK, dan PO, tiga warga Bojonegoro, Jawa Timur menjadi tersangka karena diduga terlibat dalam kasus penyuplaian senjata dan amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua yang dilakukan oleh pecatan TNI AD, Yuni Enumbi (29). Ketiga tersangka warga Bojonegoro tersebut dihadirkan dalam konferensi pers di Ruang Rapat Utama Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Selasa (11/3/2025). (TribunJatim/Luhur Pambudi)

    Senjata dan amunisi tersebut berhasil dikirim kepada Yuni Enumbi, meskipun tak lama kemudian, praktik penyelundupan senjata tersebut berhasil dibongkar oleh Satgas Operasi Damai Cartenz-2025.

    “Jadi saat kami lakukan penggerebekan, banyak ditemukan barang bukti alat bubut, alat las, dan beberapa mesin untuk pembuatan, contohnya alat yang sudah dibuat dan siap, sudah dibuatkan popor. Ada senjata pendek rakitan,” ujarnya di Ruang Rapat Utama Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Selasa (11/3/2025). 

    Farman menuturkan uang yang diterima ketiga tersangka dari Yuni Enumbi dari pengiriman senpi rakitan tersebut senilai Rp1,3 miliar.

    Farman mengatakan Yuni sampai mendatangi bengkel Teguh untuk melihat kualitas senpi rakitannya.

    “Bagaimana caranya, ya tentu ada pesanan dulu, dari Papua. Seperti yang disampaikan tersangka Eko dan tersangka Yuni. Tersangka Yuni pernah ke Bojonegoro untuk melihat lokasi pembuatan senjata ini. Sekali transaksi kurang lebih Rp 1,3 miliar,” jelasnya. 

    Berawal dari Perakitan Senjata Angin

    Farman mengatakan ketiga tersangka tersebut awalnya sebenarnya membuat senjata angin untuk berburu.

    Mereka dapat melakukan perakitan tersebut secara otodidak.

    Namun, belakang bisnis mereka berkembang dengan menerima pesanan pembuatan senjata api rakitan. 

    “Hasil pemeriksaan, yang bersangkutan autodidak. Awalnya suka bongkar pasang senjata angin itu. Kemudian, berkembang untuk membuat senjata api,” ungkapnya. 

    Pemasok Amunisi Masih Diburu

    Farman mengatakan Teguh dkk hanyalah sebagai pihak yang melakukan perakitan senpi saja.

    Namun, terkait pemasok amunisi, dia menuturkan dari pihak lain dan kini masih diburu.

    “Amunisi yang ada di depan rekan-rekan merupakan pabrikan, yang diduga didapat dari rekannya, yang ini sedang masih dalam pencarian sosok pelakunya. Iya pasti dia dapat ilegal,” jelasnya. 

    “Masih kami selidiki profil yang sebenarnya siapa. Untuk nama masih kami rahasiakan,” tambah Farman.

    Dia mengungkapkan amunisi yang akan dikirim tersebut terdiri dari beberapa macam kaliber yang diproduksi oleh PT Pindad.

    “Amunisi ini ya untuk militer. Seperti yang kami sampaikan ada kaliber. Ini buatan pindad, ada nomor registernya,” pungkasnya. 

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jatim dengan judul “Penampakan Rumah Pembuatan Senjata di Bojonegoro yang Dipasok untuk KKB Papua, Perkakas Berserakan”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jatim/Misbahul Munir/Luhur Pambudi)

  • Pemesanan Tiket Kereta Api Mudik Gratis Bersama Pemprov Jateng Dibuka 14 Maret 2025, Ini Syaratnya – Halaman all

    Pemesanan Tiket Kereta Api Mudik Gratis Bersama Pemprov Jateng Dibuka 14 Maret 2025, Ini Syaratnya – Halaman all

    Mudik gratis bersama Pemprov Jateng 2025 akan segera dibuka, simak syarat dan ketentuan pendaftarannya, perhatikan juga rute perjalanannya.

    Tayang: Rabu, 12 Maret 2025 10:03 WIB

    lihat foto

    Tangkapan Layar Instagram @perhubunganjtg

    MUDIK JATENG 2025 – Grafis Mudik Gratis bersama Pemrov Jateng 2025 diunduh dari Instagram @perhubunganjtg pada Rabu (12/3/2025). Simak informasi mengenai syarat dan ketentuan daftarnya.

    TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali membuka layanan mudik gratis tahun 2025.

    Mudik gratis dari Pemprov 2025 kali ini bertajuk ‘Balik Rantau”.

    Program mudik gratis bersama Pemprov Jateng 2025 ini menyediakan layanan mudik dari Jawa Tengah ke Jakarta.

    Pemprov Jateng hanya menyediakan total 288 kuota pemudik.

    Mudik gratis bersama Pemprov Jateng 2025 akan diberangkatkan dengan menggunakan transportasi Kereta Api Tawang Jaya Premium.

    Pendaftaran mudik gratis bersama Pemprov Jateng 2025 dibuka secara offline dan online.

    Layanan pendaftaran mudik gratis Pemprov Jateng akan dibuka pada 14 Maret 2025 pada pukul 10.00 WIB.

    Mudik gratis bersama Pemprov Jateng akan diberangkatkan pada 9 April 2025 pukul 14.00 WIB.

    Rute Mudik Gratis bersama Pemprov Jateng 2025

    Semarang Tawang 

    Semarang poncol

    Weleri

    Pekalongan

    Pemalang

    Tegal

    Brebes

    Cirebon

    Pendaftaran Mudik Gratis bersama Pemprov Jateng 2025

    Pendaftaran online
    Pendaftaran online melalui aplikasi PEDAMATENG (pedamateng-penghubung-jatengprov.go.id).
    Hanya tersedia 144 seat Kereta Api
    Pendaftaran offline
    Pendaftaran offline melalui perkumpulan perantauan Jateng.
    Hanya tersedia 144 seat Kereta Api

    Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis bersama Pemprov Jateng 2025

    Diutamakan KTP Jawa Tengah/Kelahiran Jawa Tengah
    Calon pemudik kereta yang telah terdaftar diimbau melakukan perekaman wajah (face recognition)
    Pendaftar satu keluarga atau kelompok maksimal 4 orang
    Bekerja di sektor informal dan berpenghasilan rendah (Asisten Rumah Tangga, Pedagang kecil/Asongan, Buruh Pabrik, Buruh Bangunan, Pengemudi Bajai/Online, Penyandang disabilitas, dll)
    Pelajar atau mahasiswa (melampirkan surat keterangan tidak mampu dari kampus.
    Penyandang disabilitas dan lansia dapat mendaftar dengan datang langsung ke:
    – BPSPP Wilayah III Surakarta
    – BPSPP Wilayah V Banyumas
    – BPSPP Wilayah VI Pekalongan

    Dokumen yang Diperlukan untuk Daftar Mudik Gratis bersama Pemprov Jateng 2025

    a. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA)

    b. Kartu Keluarga (KK) bagi pendaftar satu keluarga/kelompok

    c. Menunjukkan bukti pekerjaan sesuai yang tertera di data diri,

    Dokumen yang diunggah harus menggunakan format jpg atau Pdf dengan ukuran maksimal 5 MB (dokumen harus daoat terbaca dengan jelas).

    (Tribunnews.com/Oktavia WW)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • 3 Poin Penting Komentar Jokowi soal Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK atas Dugaan Korupsi Bank Daerah – Halaman all

    3 Poin Penting Komentar Jokowi soal Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK atas Dugaan Korupsi Bank Daerah – Halaman all

    TRIBUNNEWSWIKI.COM – Presiden ke-7 Joko Widodo (Joko Widodo) turut berkomentar terkait dengan rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Diketahui, rumah Ridwan Kamil digeledah KPK terkait dugaan kasus korupsi bank daerah Jabar di Jalan Gunung Kencana, RT 06 RW 06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Jabar, Senin (10/3/2025).

    Jokowi mengaku tidak menyangka rumah Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, digeledah penyidik KPK.

    Terdapat tiga poin penting dari komentar Jokowi terkait penggeledahan rumah Ridwan Kamil oleh KPK. Apa saja?

    1. Kaget

    Jokowi mengaku sangat kaget rumah Ridwan Kamil digeledah KPK.

    “Iya, sangat kaget,” kata Jokowi di Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Selasa (11/5/2025), seperti dikutip dari TribunSolo.com.

    Sebagai informasi, Jokowi pernah memberi dukungan pada Ridwan Kamil dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.

    Alasannya mendukung Ridwan Kamil adalah karena rekam jejaknya.

    Namun, Ridwan Kamil tumbang dikalahkan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno pada Pilgub Jakarta 2024.

    RUMAH RIDWAN KAMIL – Penampakan rumah Ridwan Kamil di Jabar yang digeledah KPK. Alphard Plat B terparkir di depan. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Jalan Gunung Kencana No. 5, pada Senin (10/3/2025). Terlihat sebanyak lima mobil dan sepeda motor berada di garasi tersebut. Salah satu di antaranya adalah mobil Alphard berpelat nomor B 1908 JK. (TRIBUN JABAR)

    2. Hormati proses hukum

    Jokowi meminta semua pihak untuk menaati proses hukum terkait dengan hal ini.

    Ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tersebut juga berharap kasus ini menjadi pelajaran untuk kasus-kasus hukum lainnya.

    Menurut Jokowi kejadian tersebut bisa menjadi pembelajaran bagi semua pejabat.

    “Ya semua proses hukum harus kita hormati. Ya saya kira semuanya bisa belajar dari semua kasus hukum yang ada,” kata dia.

    3. Tidak tahu menahu

    Jokowi mengaku tidak tahu menahu mengenai kasus tersebut, meski diduga terjadi saat Jokowi masih menjabat sebagai Presiden.

    Ia dan Ridwan Kamil diketahui aktif berpolitik sebagai eksekutif di waktu yang sama.

    Eks kader PDI-P ini menjabat sebagai Presiden, sedangkan Ridwan Kamil menduduki posisi jabatan sebagai Gubernur Jawa Barat.

    Akan tetapi, ia mengaku tidak mengetahui keterlibatan Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi dana iklan bank BUMD milik pemerintah provinsi Jawa Barat.

    “Ya kan saya tidak tahu,” pungkasnya.

    Melalui surat pernyataan yang ditulis di selembar kertas, Ridwan Kamil mengakui rumahnya Kota Bandung digeledah penyidik KPK.

    Dalam selembar surat tersebut, tertulis dengan huruf kapital ‘PERNYATAAN RESMI’.

    Terdapat tiga poin pernyataan resmi Ridwan Kamil dalam selembar kertas tersebut.

    Pertama, Ridwan Kamil membenarkan rumahnya didatangi penyidik KPK.

    “Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB,” tulis Emil dalam surat tersebut.

    Kedua, Ridwan Kamil mengakui bila tim KPK menunjukkan surat tugas resmi saat mendatanginya.

    “Tim KPK sudah menunjukan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/ membantu tim KPK secara profesional,” tulis Ridwan Kamil pada poin kedua.

    Ketiga, Ridwan Kamil meminta insan pers untuk bertanya lebih lanjut kepada KPK.

    “Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silahkan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” ucap pada poin ketiga surat yang ditulisnya.

    Di akhir pernyataannya, tertulis nama jelas menggunakan huruf kapital nama RIDWAN KAMIL.

    Alasan KPK geledah rumah RK

    Ketua KPK Setyo Budiyanto, mengungkapkan alasan pihaknya menggeledah rumah RK berdasarkan keterangan saksi terkait kasus dugaan korupsi di bank daerah Jabar.

    Jenderal polisi bintang 3 tersebut menyampaikan penggeledahan perlu dilakukan untuk membuat terang kasus tersebut.

    “Didasari keterangan saksi, maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara,” kata Setyo dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025), dilansir Kompas.com.

    Atas penggeledahan itu, Setyo sebelumnya mengatakan telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik).

    “Kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan,” ungkap Setyo, Rabu (5/3/2025).

    Selain rumah RK, KPK juga menggeledah lokasi lain.

    Meski demikian, KPK enggan mengungkapkan, di mana saja tempat-tempat itu.

    “Untuk tempat-tempatnya masih belum bisa disampaikan saat ini, karena masih ada beberapa lokasi yang berlangsung,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Di Solo, Jokowi Akui Kaget Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK

    (Tribunnews.com/Rakli/Adi Suhendi/Pravitri Retno W) (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin) (Kompas.com/Haryanti Puspa)

  • Rumah Ridwan Kamil Digeledah Terkait Kasus Korupsi Bank Daerah, Kang Emil Berpeluang Diperiksa KPK – Halaman all

    Rumah Ridwan Kamil Digeledah Terkait Kasus Korupsi Bank Daerah, Kang Emil Berpeluang Diperiksa KPK – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/3/2025) kemarin.

    Rumah Ridwan Kamil yang diperiksa diketahui berada di Jalan Gunung Kencana, RT 06 RW 06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Jabar.

    Diketahui penggeledahan rumah Ridwan Kamil ini diduga terkait kasus korupsi bank daerah di Jawa Barat.

    Setelah melakukan penggeledahan, KPK pun mengungkap peluang pria yang akrab disapa Kang Emil ini dipanggil untuk pemeriksaan.

    Hal ini diungkapkan oleh Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika.

    Tessa menyebut penyidik akan memanggil siapapun saksi yang dianggap memiliki keterangan yang dibutuhkan.

    Terutama dalam pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani.

    “Penyidik akan memanggil saksi siapa pun yang dianggap memiliki keterangan yang dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani,” kata Tessa, dilansir Kompas TV, Rabu (12/3/2025).

    Sementara itu, sebelumnya Ketua KPK Setyo  Budiyanto mengungkap alasan KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil.

    Yakni untuk memastikan ada tidaknya kaitan Ridwan Kamil dengan kasus korupsi bank daerah ini.

    Selain itu, penggeledahan ini juga bertujuan agar membuat terang kasus korupsi bank daerah.

    “Maka perlu geledah untuk memastikan ada atau tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara bank daerah,” ungkap Setyo, Selasa (11/3/2025).

    Ridwan Kamil Kooperatif Terima Penggeledahan KPK

    Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Bandung, Senin (11/3/2025).

    Penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana iklan sebuah bank daerah di Jawa Barat.

    Terkait penggeledahan tersebut, Ridwan Kamil mengaku siap bekerja sama dengan KPK.

    “Dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara profesional,” kata Ridwan Kamil melalui selebaran yang diterima wartawan.

    Ridwan Kamil mengaku tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan sehingga mempersilakan wartawan bertanya langsung kepada tim KPK.

    KPK Geledah Tempat Lain

    Bukan cuma rumah Ridwan Kamil yang jadi sasaran penggeledahan KPK. Ada beberapa tempat yang benasib sama.

    “Untuk tempat-tempatnya masih belum bisa disampaikan saat ini, karena masih ada beberapa lokasi yang berlangsung,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/3/2025).

    Penggeledahan rumah Ridwan Kamil dan tempat lainnya masih dalam masalah yang sama, terkait bank pelat merah milik BUMD Jawa Barat. 

    Tessa mengatakan, KPK sudah menetapkan lima tersangka terkait kasus tersebut. Mereka adalah penyelenggaraan negara dan pihak swasta.

    Tessa juga mengatakan, KPK akan segera merilis konstruksi perkara dan hasil penggeledahan tersebut pada pekan ini.

    “Kalau sudah selesai, kita akan update beserta rilis terkait perkara tersebut, yang kemungkinan besar akan disampaikan di minggu ini,” katanya.

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Erik S)

    Baca berita lainnya terkait Dugaan Korupsi Dana CSR.

  • Pemerintah akan Bongkar Tempat-tempat Wisata yang Merusak Lingkungan di Wilayah Sentul dan Bogor – Halaman all

    Pemerintah akan Bongkar Tempat-tempat Wisata yang Merusak Lingkungan di Wilayah Sentul dan Bogor – Halaman all

    Presiden Prabowo meminta adanya tindakan tegas terhadap perusahan yang melakukan pengrusakan lingkungan dengan membongkar tempat wisata di Bogor.

    Tayang: Rabu, 12 Maret 2025 06:41 WIB

    lihat foto

    KOLASE TRIBUNNEWS

    PERUSAKAN LINGKUNGAN – Foto yang menunjukkan Villa Forest Hill Puncak diduga menjadi penyebab banjir, karena berdiri di DAS Ciliwung. Presiden meminta adanya tindakan tegas terhadap pelaku pengrusakan lingkungan.

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap masalah lingkungan hidup. Presiden meminta adanya tindakan tegas terhadap pengrusakan lingkungan.

    Hal itu disampaikan Hanif di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

    “Presiden minta bertindak tegas di dalam perlindungan lingkungan hidup,” katanya.

    Oleh karena itu kata dia, pemerintah akan menindak tegas tempat tempat wisata yang merusak lingkungan seperti yang ada di Sentul dan Bekasi.

    “Semua daerah hulu. Di Bekasi juga, Sentul,” katanya.

    Tempat wisata yang merusak lingkungan akan dibongkar, dan fungsi lahannya akan dikembalikan seperti semula.

    “Bongkar itu. Dikembalikan fungsinya,” katanya.

    Izin perusahaan yang terbukti merusak lingkungan tersebut akan dicabut.

    Pasalnya perubahan fungsi lahan yang dilakukan perusahaan tersebut telah menyebabkan banjir di Jabodetabek.

    “Iya (dicabut). Itu kan fungsinya telah menyebabkan banjir yang sebabkan korban jiwa dan harta yang cukup besar ya. Saya rasa cukup ya kita bertindak terlalu gegabah. Kita perlu kembalikan daerah hulu,” pungkasnya.

    Sebelumnya pemerintah menyegel empat area lahan dari sejumlah perusahaan yang diduga melakukan perusakan lingkungan di daerah Cisarua Bogor. 

    Perubahan fungsi lahan yang terjadi di empat area tersebut diduga menjadi pemicu terjadinya banjir di Jabodetabek.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini