Category: Tribunnews.com Nasional

  • Kapolri Buka Puasa Bersama Bareng Media, Bagikan 136 Ribu Takjil dan 2.244 Santunan Anak Yatim – Halaman all

    Kapolri Buka Puasa Bersama Bareng Media, Bagikan 136 Ribu Takjil dan 2.244 Santunan Anak Yatim – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polri menggelar acara buka puasa bersama yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada Kamis (13/3/2025) sore.

    Dalam kegiatan itu, Polri membagikan 136 ribu paket takjil kepada masyarakat, serta memberikan santunan kepada 2.244 anak yatim.

    Acara buka puasa bersama ini digelar serentak di seluruh markas kepolisian dari Aceh hingga Papua.

    Di Mabes Polri, acara ini dihadiri langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang didampingi oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri.

    Selain itu hadir pula Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dan para pemimpin redaksi dari berbagai media, termasuk CEO Tribun Network, Dahlan Dahi.

    Ninik Rahayu dalam kesempatan itu memberikan apresiasi terhadap peran Polri dalam membangun sinergi yang kuat dengan media.

    Menurutnya, kehadiran Polri dalam berbagai kegiatan sosial bersama media merupakan langkah positif dalam menciptakan hubungan yang lebih harmonis antara kepolisian, insan pers, dan masyarakat.

    Ninik menyebut kegiatan ini juga menjadi bukti eratnya hubungan antara Polri dan media.

    Tercatat, lebih dari 11 ribu wartawan dari berbagai media hadir dalam acara ini di berbagai daerah.

    Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menekankan bahwa kolaborasi antara Polri dan media bukan hanya sebatas pemberitaan, tetapi juga aksi nyata untuk masyarakat.

    “Kami mengapresiasi peran media sebagai mitra strategis dalam menyebarkan informasi positif dan membangun engagement dengan masyarakat. Kegiatan berbagi takjil dan buka bersama ini menjadi bukti bahwa Polri dan media memiliki satu tujuan, yakni memberikan manfaat dan membangun kedekatan dengan masyarakat,” ujarnya.

    Di berbagai daerah, para Kapolda dan Kapolres bersama jajaran turun langsung ke lapangan membagikan takjil kepada masyarakat.

    Brigjen Pol Trunoyudo menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya sekadar berbagi makanan, tetapi juga sebagai sarana membangun kebersamaan dan keharmonisan antara Polri, media, dan masyarakat.

    “Sinergitas yang terjalin ini semakin memperkuat hubungan Polri dengan media, sekaligus menegaskan bahwa kepolisian hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang peduli terhadap sesama,” ujarnya.

    Selain sebagai ajang berbagi, kehadiran Kapolri dan Ketua Dewan Pers dalam acara ini juga menjadi simbol kuatnya kolaborasi dan sinergi antara kepolisian dan media di Indonesia.

    “Keharmonisan antara Polri dan media yang terjalin dalam kegiatan ini diharapkan dapat terus berlanjut dalam berbagai aspek kehidupan bermasyarakat. Media adalah mitra strategis Polri dalam menyebarkan informasi yang kredibel, membangun keterlibatan publik, dan mendukung tugas-tugas kepolisian untuk menciptakan situasi yang kondusif,” tambah Trunoyudo.

    Dengan terlaksananya pelaksanaan kegiatan ini secara serentak di seluruh Indonesia, Polri berharap momentum kebersamaan ini terus terjaga, tidak hanya di bulan Ramadan, tetapi juga dalam berbagai aspek kehidupan bermasyarakat.

  • 4 Jam Bertemu Ratusan Rektor, Ini yang Disampaikan Presiden Prabowo – Halaman all

    4 Jam Bertemu Ratusan Rektor, Ini yang Disampaikan Presiden Prabowo – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menggelar diskusi bersama 146 Rektor dan 17 pimpinan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi(LLDikti) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

    Pertemuan berlangsung kurang lebih selama empat jam dari pukul 16.30 WIB hingga 20.45 WIB.

    Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto mengatakan bahwa Presiden dengan rektor diskusi dan juga tanya jawab mengenai kondisi bangsa sekarang ini dan bagaimana tangtangan ke depan.

    “Bapak Presiden tadi menyampaikan bagaimana kondisi bangsa Indonesia dan global, posisi strategis, potensi bangsa Indonesia yang sangat tinggi potensinya untuk menjadi negara maju,” katanya.

    Brian mengatakan Presiden menyampaikan bahwa rektor merupakan cendekiawan negara atau brains of our country yang dapat memberikan dampak signifikan untuk mewujudkan cita-cita bangsa.

    “Jadi ini adalah para pemikir-pemikir yang dapat memberikan dampak signifikan untuk mewujudkan cita-cita Pak Presiden, cita-cita seluruh bangsa Indonesia sejajar dengan negara maju. Pak Presiden juga menyampaikan hanya bangsa yang menguasai sains dan teknologi ini akan menjadi bangsa yang makmur,” katanya.

    Dalam pertemuan tersebut Presiden juga sempat membahas Badan Pengelola Investasi Danantara. Presiden mengatakan Danantara akan menjadi motor penggerak industri-industri strategis di Indonesia. Presiden berharap perguruan tinggi-perguruan tinggi menjadi tulang punggung riset, inovasi, serta penyiapan-penyiapan SDM.

    “Untuk mengisi gerakan atau program-program industri yang akan bergerak dengan cepat di masa depan,” katanya.

    Menurut Brian, Presiden meminta kepada para Rektor di perguruan tinggi yang hadir untuk menghasilkan produk-produk unggulan yang akan menjadikan Indonesia memiliki kemandirian. Mulai dari kemandirian pangan, kemudian kesehatan, kemandirian energi, air, hilirisasi, mineral, dan sebagainya.

    “Secara umum tadi diskusi seputar itu, tentu ada pertanyaan-pertanyaan dari para Rektor di beberapa dekan, dan ini menjadi diskusi yang sangat produktif,” pungkasnya.

  • Buntut Kecurangan Minyakita dan Skincare Abal-abal, Komisi VI DPR Dorong Penguatan BPKN  – Halaman all

    Buntut Kecurangan Minyakita dan Skincare Abal-abal, Komisi VI DPR Dorong Penguatan BPKN  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua VI DPR RI Nurdin Halid mendorong penguatan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), seiring adanya sejumlah kasus pelanggaran produk yang merugikan konsumen, misalnya praktik kecurangan MinyaKita dan peredaran skincare abal-abal atau bahkan berbahaya.

    “Untuk mendukung penguatan kelembagaan, perlu adanya penambahan kewenangan BPKN yang meliputi penanganan temuan serta pengaduan terkait perlindungan konsumen, kewenangan memanggil pelaku usaha, serta pencantuman label/tanda aman/tanda ramah konsumen di setiap produk,” kata Nurdin dalam keterangannya, Kamis (13/3/2025).

    Nurdin menyampaikan, penting juga untuk membuat aturan khusus Online Dispute Resolution (ODR), pengaturan terkait konsumen antara, dan mendorong kemandirian BPKN termasuk dalam hal pengangkatan, serta pemberhentian anggota BPKN serta persoalan anggaran.

    “Berkaitan dengan permasalahan peredaran skincare abal-abal, kami di Komisi VI DPR RI telah menerima masukan dari pemerhati industri skincare terkait pemenuhan hak-hak konsumen produk kecantikan tersebut, termasuk permasalahan overclaim produk, kanal pengaduan, aturan pencantuman spesifikasi produk, pengawasan produk yang beredar serta masukan-masukan terkait lainnya,” ujarnya.

    Lebih lanjut, ia meminta para pemerhati industri skincare menyampaikan masukan secara tertulis terkait penguatan perlindungan konsumen yang akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen. 

    Nurdin juga menyebutkan bahwa pihaknya mendukung usulan Kepala BPKN untuk menaikkan anggaran. 

    Ia menyakini, dengan anggaran yang memadai akan sangat menentukan tingkat keberhasilan BPKN dalam menjalankan tugas dan fungsinya melindungi konsumen yang jumlahnya begitu besar dan tersebar di seluruh negeri.

  • Terungkap, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Sebarkan Konten Asusila Anak ke Dark Web – Halaman all

    Terungkap, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Sebarkan Konten Asusila Anak ke Dark Web – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tersangka eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja menyebarkan konten asusila terhadap anak di bawah umur yang dibuatnya ke dark web.

    Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menyatakan AKBP Fajar Widyadharma tidak hanya merekam dan menyimpan konten asusila anak.

    “Dia juga menyebarkannya melalui dark web, barang bukti berupa tiga unit handphone telah diamankan,” ungkap Himawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).

    Saat ini barang bukti tengah dilakukan pemeriksaan forensik.

    “Masih diperiksa di laboratorium digital forensik,” jelas dia.

    Kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan AKBP Fajar Widyadharma terungkap setelah Polri menerima laporan dari polisi Australia.

    Polisi Australia menemukan video asusila di situs dewasa Australia.

    Selanjutnya video asusila tersebut diserahkan Australian Federal Police (AFP) ke pihak Hubinter Polri.

    Penegakan Hukum

    Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan penegakan hukum terhadap kasus ini dilakukan secara simultan.

    Baik itu dari aspek kode etik maupun tindak pidana.

    “Polri konsisten dan berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh personel, termasuk yang berkaitan dengan pelanggaran peraturan perundang-undangan, terutama yang menyangkut perlindungan anak,” ucap Truno.

    Polri menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan dilakukan dengan pendekatan scientific crime investigation. 

    Bukti-bukti yang dikumpulkan diuji secara akademis dengan melibatkan berbagai ahli, termasuk psikologi, kejiwaan, dan agama.

    “Kasus ini ditangani dengan penuh kehati-hatian dan mengacu pada prosedur hukum yang berlaku, sehingga setiap tindakan tersangka dapat dikonstruksikan sebagai tindak pidana terhadap hak-hak perlindungan anak,” ujarnya.

    Sebagai langkah selanjutnya, Polda NTT dengan dukungan Bareskrim Polri akan melengkapi berkas perkara dan melanjutkan proses hukum hingga tahap persidangan.

    Dengan ditetapkannya AKBP Fajar Widyadharma sebagai tersangka, Polri menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap personel yang terlibat dalam tindak pidana. 

    Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya perlindungan anak sebagai prioritas dalam sistem hukum Indonesia.

    “Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Tidak ada kompromi terhadap pelanggaran hukum, apalagi yang menyangkut perlindungan anak,” kata Brigjen Trunoyudo.

    Empat Korban AKBP Fajar

    Trunoyudo pun mengungkap jumlah korban perbuatan bejat AKBP Fajar Widyadharma berjumlah empat orang.

    Tiga di antaranya anak di bawah umur, sedangkan satu lainnya wanita dewasa.

    Trunoyudo mengungkapkan, fakta itu terkuak setelah Biro Pertanggungjawaban Profesi Divisi Profesi dan Pengamanan Polri melakukan pemeriksaan kode etik.

    “Dari penyelidikan pemeriksaan melalui kode etik dari Wabprof, ditemukan fakta bahwa FLS telah melakukan pelecehan seksual dengan anak di bawah umur sebanyak tiga orang dan satu orang usia dewasa,” kata Trunojoyo. 

    Tiga anak yang menjadi korban pencabulan itu masing-masing berusia 6 tahun, 13 tahun, dan 16 tahun.

    Sementara, SHDR orang dewasa yang dicabuli berusia 20 tahun. 
     
    Dalam kasus ini, pihaknya telah memeriksa total 16 orang.

    Mereka terdiri dari empat orang korban, empat orang manajer hotel, dua orang personel Polda Nusa Tenggara Timur. 

    Kemudian ahli psikologi, ahli agama, ahli kejiwaan, satu orang dokter, serta ibu dari salah seorang korban. 

    “Tanggal 24 Februari 2025 ini sudah dilakukan penanganan perkaranya oleh Divpropam dan (pelaku) telah ditempatkan secara penempatan khusus (patsus),” kata Trunoyudo. 

    Selanjutnya, AKBP Fajar Widyadharma akan menjalani sidang kode etik Polri (KKEP), Senin (17/3/2025) pekan depan.  

    Adapun kini AKBP Fajar Widyadharma telah resmi menyandang status tersangka dalam empat kasus-kasus.

    Pertama, perkara pencabulan anak di bawah umur.

    Kedua, persetubuhan atau perzinahan tanpa ikatan pernikahan yang sah.

    Ketiga, ia menjadi tersangka karena positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

    Keempat, merekam dan menyimpan, memposting, dan menyebarkan video pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

  • Kronologi Pembunuhan dalam Toren di Jakbar: Berawal dari 2021 hingga Kemunculan 2 Tokoh Fiktif – Halaman all

    Kronologi Pembunuhan dalam Toren di Jakbar: Berawal dari 2021 hingga Kemunculan 2 Tokoh Fiktif – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus pembunuhan yang mengguncang masyarakat terjadi di Tambora, Jakarta Barat, di mana seorang pria bernama Febri Arifin (31) ditangkap karena membunuh tetangganya, Tjong Sioe Lan (59), dan anaknya, Eka Serlawati (35).

    Polisi menemukan mayat kedua korban yang disembunyikan di dalam toren air.

    Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, memaparkan kronologi kejadian tersebut dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat.

    Pembunuhan ini berawal dari permintaan Sioe Lan kepada pelaku untuk menggandakan uangnya.

    Sebelum kejadian, pelaku dan korban sudah saling mengenal sejak tahun 2021.

    Selama kurun waktu itu, Sioe Lan kerap memberikan pinjaman uang kepada pelaku, dengan total utang mencapai Rp 90 juta.

    Ketika pelaku kebingungan untuk melunasi utangnya, ia mengarang cerita dengan mengaku mengenal dua tokoh bernama Kris Martoyo dan Kakang yang dapat menggandakan uang dan mencarikan jodoh.

    Namun, bagaimana korban dan pelaku saling mengenal? Berikut kronologinya.

    Tahun 2021

    Korban Sioe Lan mengenal pelaku yang merupakan tetangganya. 

    Sejak tahun 2021, korban sering kali memberi pinjaman uang kepada pelaku. 

    Hingga tahun 2025, total utang pelaku senilai Rp 90 juta.

    Februari 2025

    Pelaku yang kebingungan mengembalikan uang kepada korban kemudian mengarang cerita dengan mengaku mengenal dua orang bernama Kris Martoyo dan Kakang yang mampu menggandakan uang dan mencari jodoh. 

    Perkataan pelaku dipercayai oleh korban.

    Korban lalu meminta pelaku untuk menggandakan uang senilai Rp 50 juta. 

    Selain itu, korban juga meminta agar anaknya yang kedua bernama Ronny dicarikan jodoh. Permintaan korban disanggupi oleh pelaku.

    Hari H Tanggal 1 Maret 2025, Pukul 12.00 WIB.

    Ritual untuk menggandakan uang disiapkan. 

    Pelaku pun memberi tahu kepada korban bahwa dirinya sudah berkomunikasi dengan Kris Martoyo dan Kakang.

    Namun, ritual itu gagal sehingga korban marah dan memakai pelaku.

    Hal itu membuat pelaku emosi lalu menganiaya Sioe Lan dengan cara memukul menggunakan pipa besi dan mencekik menggunakan tali rapia. 

    Setelah Sioe Lan tewas, selanjutnya pelaku membunuh Eka. Kemudian, pelaku menyeret mayat dua korban dan dimasukkan ke dalam toren.

    Selanjutnya, pelaku mematikan listrik rumah korban seakan sedang terjadi gangguan listrik.

    Anak kedua dari Sioe Lan, Ronny, datang ke rumah dan bertemu dengan pelaku. 

    Namun, dikarenakan kondisi rumah dalam keadaan gelap, Ronny tak terlalu melihat jelas wajah pelaku karena lampunya mati. 

    Pelaku pun sempat menyampaikan bahwa dirinya berada di rumah karena sedang memperbaiki listrik.

    Ronny kemudian bertanya kepada pelaku tentang keberadaan ibunya dan kakaknya dan dijawab oleh pelaku bahwa kedua korban sedang tak berada di rumah. 

    Ronny tak bertanya lebih lanjut mengenai keberadaan ibu dan kakaknya. Dia tak menaruh curiga dan langsung ke kamar mandi untuk membersihkan diri.

    Ronny terakhir kali berkomunikasi dengan ibu dan kakaknya ES (35) pada Sabtu (1/3/2025). 

    Hal tersebut, diungkapkan Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra, menurut informasi dari Rony. 

    Dijelaskan, ibu dan kakak Rony sudah tak bisa dihubungi lagi sejak sore hari. 

    Karena ada yang janggal, Rony pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambora pada Senin (3/3/2025).

    “Jadi sejak tanggal 1 itu si R ini berkomunikasi dengan ibunya. Kemudian pada saat sore hari tidak bisa dihubungi.”

    “Kemudian si R ini datang ke rumah dan tidak mendapati ibu dan kakaknya. Makanya kemudian tanggal 3 yang bersangkutan melaporkan ke Polsek,” kata Dimitri di Polres Metro Jakarta Barat, Senin.

    Lantas, Ronny kembali menghubungi polisi lantaran mencium bau busuk dari rumahnya pada Kamis (6/3/2025).

    “Setelahnya kami beserta dengan Polsek melakukan pengecekan lagi dan ditemukan yang bersangkutan (korban) sudah dalam keadaan menjauh dari bawah tempat penyimpanan air,” terang Dimitri.

    Dua jasad ibu dan anak tersebut berada di tempat penampungan air kediaman mereka pada Jumat (7/3/2025) pukul 01.30 WIB. 

    Beberapa waktu kemudian, pihak kepolisian sudah mulai menemukan titik terang terkait terduga pelaku yang menghilangkan nyawa ibu dan anaknya itu.

    “Dan sekarang kami sudah pantau inisial pelaku dan sedang dilakukan pengejaran oleh tim Jatantras, Resmob, dan unit reskrim Polsek Tambora, Jakarta Barat,” kata Dimitri.

    Akhirnya Polres Metro Jakarta Barat menangkap pelaku pembunuhan TSL dan ES di sebuah waduk di kawasan Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (9/3/2025) malam.

    Ketika ditangkap, pelaku tampak berpakaian lusuh seperti seorang gelandangan. 

    Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk senapan angin, sepeda motor, serta barang-barang lain yang diduga terkait dengan tindak kejahatan.

  • Urgensi Amplop Cokelat DPR dalam Rapat dengan Direksi Pertamina Dipertanyakan – Halaman all

    Urgensi Amplop Cokelat DPR dalam Rapat dengan Direksi Pertamina Dipertanyakan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebuah video viral yang memperlihatkan anggota DPR menerima amplop saat rapat dengan direksi Pertamina memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. 

    Klarifikasi datang dari pihak terkait yang menyebut bahwa amplop tersebut berisi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD). 

    Namun, di balik penjelasan itu, muncul pertanyaan mendasar: jika benar itu hanya SPPD, mengapa begitu mendesak hingga harus ditandatangani di tengah jalannya rapat penting?

    Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, mempertanyakan urgensi tindakan tersebut. 

    “Kalau benar itu adalah SPPD, jadi heran juga ngapain sekretariat harus begitu buru-buru meminta tanda tangan anggota di tengah rapat penting yang sedang berlangsung? Kenapa nggak nunggu sampai rapat selesai sih?” katanya saat dihubungi, Kamis (13/3/2025). 

    Lucius juga menyoroti bagaimana transparansi menjadi kunci dalam meredam spekulasi. Jika memang tidak ada yang disembunyikan, maka seharusnya surat tersebut bisa segera diperlihatkan kepada publik. 

    Namun, karena insiden ini sudah berlangsung beberapa hari lalu, kepercayaan publik terlanjur goyah. 

    “Kalau baru dilakukan hari ini atau besok, ya netizen yang kadung enggak percaya DPR tetap tak akan percaya dengan keaslian surat itu,” tambahnya.

    Lebih jauh, insiden ini menyoroti pentingnya menjaga profesionalisme dalam rapat-rapat resmi DPR. Mencampurkan urusan administrasi internal di tengah jalannya sidang dengan mitra kerja bukan hanya menimbulkan kesan tidak serius, tetapi juga membuka ruang bagi spekulasi publik.

    Ke depan, DPR dituntut untuk lebih transparan dan akuntabel dalam setiap prosesnya. Jika memang tak ada yang perlu ditutup-tutupi, maka tak seharusnya ada celah yang justru mengundang ketidakpercayaan publik.

    Baru-baru ini, sebuah video viral menunjukkan anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, menerima amplop coklat saat rapat dengan direksi Pertamina.  

    Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, menjelaskan bahwa amplop tersebut berisi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), yang merupakan hak setiap anggota DPR setelah menyelesaikan rapat.  

    Herman Khaeron juga menegaskan bahwa dokumen yang ditandatangani dan amplop yang diterimanya berasal dari Sekretariat Komisi VI DPR RI. 

  • Ahok Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi, Ini Kata Koordinator Tim Hukum Merah Putih – Halaman all

    Ahok Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi, Ini Kata Koordinator Tim Hukum Merah Putih – Halaman all

    Ahok Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi, Ini Kata Tim Hukum Merah Putih
     
     
    Willy Widianto/Tribunnews.com
     
    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap eks-Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, pada Kamis (13/3/2025). 

    Ahok diperiksa penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023.

    Soal hal itu, Koordinator Tim Hukum Merah Putih, relawan pendukung pemerintahan Prabowo-Gibran, C Suhadi mencermati posisi Ahok yang pernah berada dalam kapasitas sebagai Komisaris Utama Pertamina di aman memiliki tugas utama mengawasi tata kelola Pertamina. 

    Di posisi tersebut, kata Suhadi, membuat Ahok seharusnya mengetahui jika ada penyelewengan.

    “Jadi (sebagai komisaris), pasti tahu apa-apa yang terjadi di Pertamina, mau baik ataupun penyelewengan. Karena menurut UU Perseroan Terbatas Nomor 40 tahun 2007 tugas komisaris mengawasi seluruh kegiatan perusahaan. Termasuk didalamnya dapat memberhentikan sementara direksi ( pasal 106 UU Perusahaan Terbatas). kata C Suhadi,  kepada wartawan di Jakarta, Kamis (13/3/2025).

    Dengan begitu, papar dia, posisi Komut sebagai dewan komisaris mempunyai kewenangan yang sangat strategis dalam rangka membenahi Pertamina.

    Dia menyesalkan sikap Ahok yang tetap berada di Pertamina selama masa jabatannya saat dia mencurigai ada yang salah dalam pengelolaan.

    “Jadi Dia (Ahok) harusnya mengetahui apapun yang ada di dalam Pertamina, kalau ada penyimpangan laporkan ke Direksi, ke media atau aparat penegak hukum. Ini kok diam saja, baru sekarang ‘teriak-teriak’,” ujar Suhadi.

    Suhadi juga menilai, sebaiknya Ahok meminta maaf ke masyarakat Indonesia atas dugaan penyimpangan yang terjadi.

    Senang Bisa Membantu Kejaksaan

    Adapun Ahok memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung, Kamis (13/3/2025).

    Ahok diperiksa sebagai saksi kasus korupsi minyak mentah Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018-2023.

    Pantauan Tribunnews.com, Ahok tiba Gedung Kartika Kejaksaan Agung sekira pukul 08.30 WIB didampingi salah seorang pria.

    Saat tiba di Kejagung, Ahok terlihat mengenakan batik cokelat dengan motif hitam serta bercelana hitam.

    Sementara itu saat ditemui awak media, Ahok mengaku senang dipanggil Kejagung dan akan menyampaikan seluruh pertanyaan yang ditanyakan penyidik.

    “Saya sangat senang bisa membantu Kejaksaan, kalau yang apa saya tahu akan saya sampaikan,” kata Ahok, Kamis (13/3/2025).

    Ahok juga mengatakan membawa sejumlah dokumen rapat ketika dirinya masih menjabat sebagai Komut Pertamina.

    “Data yang kami bawa itu adalah data rapat, kalau diminta (penyidik) akan kita kasih,” pungkasnya.

    Seperti diketahui, Kejaksaan Agung saat ini sedang mengusut kasus korupsi tata kelola Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pertamina.

    Dalam kasus yang merugikan negara Rp 193,7 triliun ini, Kejaksaan Agung sudah menetapkan 9 orang sebagai tersangka.

    9 tersangka tersebut di antaranya:

    Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
    Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock And Produk Optimization PT Pertamina Internasional
    Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
    Agus Purwono selaku Vice President (VP) Feedstock
    Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa
    Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Katulistiwa 
    Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
    Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Niaga
    Edward Corne selaku Heavy Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.

    Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

     

     

  • Dua Pabrik Sepatu di Tangerang Tutup, Presiden KSPSI Minta Hak Pekerja Dipenuhi – Halaman all

    Dua Pabrik Sepatu di Tangerang Tutup, Presiden KSPSI Minta Hak Pekerja Dipenuhi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Konferensi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea meluruskan informasi yang menyebutkan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) di 2 pabrik sepatu PT Adis Dimension Footwear dan PT Victory Ching Luh di Tangerang, Banten.

    Andi Gani menegaskan, setelah mendapatkan informasi, ribuan buruh sebagian di antaranya telah mengajukan pensiun dini. 

    “Informasi bahwa ribuan karyawan Victory dan Adis ter-PHK semua itu ada yang keliru. Jadi, ada penawaran pensiun dini sebanyak 700-800 karyawan. Tidak ada paksaan,” kata Andi Gani dalam konferensi pers di Kantor DPP KSPSI, Fatmawati, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

    Andi Gani juga memastikan Victory dan Adis bukan pindah ke Jawa Tengah demi menekan upah karyawan.

    Menurut Andi Gani, keduanya tidak akan merelokasi perusahaan ke daerah apapun di Jawa Tengah termasuk Cirebon. Justru sebaliknya, keduanya akan melakukan ekspansi bisnis ke daerah lain. 

    “Saya telah menanyakan kepada pemilik kedua perusahaan tersebut terkait informasi yang menyebutkan Victory dan Adis akan pindah ke Jawa Tengah, itu tidak ada,” sebutnya. 

    Selain itu, dia mengaku akan memindahkan karyawan yang di PHK di Ching Luh dan Adis ke perusahaan lain. 

    Saat ini, kata Andi Gani, sudah ada perusahaan dari Taiwan yang bergerak di industri sepatu yaitu PT Tah Sung Hung akan merekrut 25.000 pekerja. Termasuk merekrut anggota KSPSI yang telah di PHK Victory Ching Luh dan Adis Dimension Footwear. 

    “Sudah ada dua dan tiga perusahaan yang menyatakan kesiapan untuk menerima anggota KSPSI yang terkena PHK. Saya cari jalan keluar dengan menghubungi dan perusahaan tersebut menyetujuinya. Karena mereka memiliki kualifikasi sama-sama pabrik sepatu,” ujarnya. 

    “Sebagai organisasi kami bertanggung jawab menyiapkan tempat tinggal sementara selama tiga bulan untuk mereka beradaptasi di tempat yang mereka akan kerja nanti,” sambungnya. 

    Andi Gani yang juga Penasihat Kapolri ini menegaskan, hak-hak para pekerja yang di PHK telah dalam proses penyelesaian. Baik itu pesangon maupun Jaminan Hari Tua (JHT) yang ada di BPJS Ketenagakerjaan. 

    Ia mengapresiasi peran Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo yang sigap dan cepat mencairkan dana pekerja yang telah di PHK. 

    Ke depan, Andi Gani meminta pengawasan terhadap barang-barang impor ilegal lebih diperketat. Karena, salah satu yang membuat industri dalam negeri hancur adalah masuknya barang impor ilegal. 

    Terkait THR Lebaran, Andi Gani menegaskan, akan melakukan gugatan kepada perusahaan yang tidak menaati aturan THR.

    “Karena kan Pemerintah sudah jelas, tidak boleh cicil, tidak boleh ditunda pembayarannya. Jadi, kalau ada peruhsaan yang tidak mentaati aturan kami pastikan akan melakukan langkah hukum kepada perusahaan yang tidak bayar THR,” tegasnya. 

    Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit KSPSI Roy Jinto Ferianto mengatakan, fenomena PHK jelang Lebaran ini cukup mengkhawatirkan. 

    Roy Jinto menjelaskan, fenomena ini terjadi karena dampak ekonomi global terhadap industri sepatu. 

    “PHK terjadi akibat melemahnya kondisi ekonomi global berdampak pada daya beli masyarakat. Sehingga, mempengaruhi produksi dan keberlangsungan tenaga kerja di sektor ini,” ujarnya. 

    Secara lebih luas, kata Ketua DPD KSPSI Jawa Barat ini melihat industri tekstil dan alas kaki mengalami tekanan berat karena masuknya barang legal dengan harga murah serta produk ilegal membanjiri pasar. 

    Meskipun begitu, dua perusahaan yang alami penyesuaian jumlah tenaga kerja mereka tetap beroperasi normal. 

    Selain dua perusahaan sepatu tersebut, ia menambahkan, ada produsen bulu mata PT Danbi Internasional di Garut tutup. PT Danbi Internasional dinyatakan pailit oleh pengadilan niaga pada 19 Februari 2025 lalu. Status dan hak-hak 2.100 karyawannya kini tak jelas. 

    Pihaknya saat ini melakukan proses pengawalan dan penelusuran data karyawan untuk mengajukan tagihan ataupun perhitungan yang menjadi hak-hak para pekerja di sana yang belum dibayarkan.

    “Pemerintah harus kawal hak-hak buruh agar segera terselesaikan sesuai UU,” katanya. 

    Adapun, hadir juga dalam konferensi pers Wakil Presiden KSPSI Ahmad Supriadi, Ketua PUK Tekstil, Sandang & Kulit KSPSI PT Victory Ching Luh Agus Darsana, dan Ketua PUK Tekstil, Sandang & Kulit KSPSI PT Adis Dimension Footwear Adis Endih.

  • Ketua Komisi I DPR Tegaskan Revisi UU TNI Tidak Akan Kembalikan Dwifungsi ABRI – Halaman all

    Ketua Komisi I DPR Tegaskan Revisi UU TNI Tidak Akan Kembalikan Dwifungsi ABRI – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi I DPR RI Fraksi PDIP Utut Adianto menegaskan, bahwa revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (UU TNI) tidak akan mengembalikan peran Dwifungsi ABRI yang berlaku pada masa Orde Baru (Orba).

    Hal ini disampaikan sebagai tanggapan terhadap kekhawatiran sejumlah pihak, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yang menganggap bahwa revisi UU TNI berpotensi membawa kembali dwifungsi ABRI.

    “Beberapa teman-teman dari LSM, seperti Setara dan Imparsial, sudah kami undang untuk berdiskusi. Mereka khawatir bahwa dwifungsi ABRI akan kembali seperti masa Orba. Namun, menurut saya, hal tersebut bisa dibatasi melalui undang-undang yang ada,” kata Utut di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (13/3/2025).

    Utut menambahkan bahwa perubahan sejarah tidak bisa diputar balik, seperti halnya di negara-negara lain yang pernah mengalami perubahan sistem politik.

    Dia juga memberi contoh negara-negara yang tidak dapat kembali ke sistem politik yang telah berubah.

    “Saya minta maaf, saya lebih tua dari adik-adik sekalian, dan tidak ada yang bisa mengembalikan jarum jam. Seperti di Soviet, meskipun yang tua-tua masih ingin kembali ke komunisme, itu tidak mungkin terjadi,” ucap Utut.

    Terkait pembahasan revisi UU TNI, Utut menyebutkan bahwa perdebatan tentang perubahan tersebut akan dilanjutkan dalam rapat Panitia Kerja (Panja) yang rencananya digelar pada besok.

    Saat ditanya soal target penyelesaian revisi ini sebelum masa reses, seperti yang diusulkan oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Utut menekankan pentingnya pembahasan yang cermat dan mendalam.

    “Jika kita mengerjakan undang-undang, kita harus teliti, mulai dari konsep dasar. Misalnya, usia pensiun yang berkaitan dengan keuangan negara,” ucapnya.

    Utut juga menyampaikan tanggapannya mengenai wacana penambahan lima jabatan sipil yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif.

    Dia menjelaskan bahwa secara praktis, baru satu jabatan yang benar-benar diisi, yaitu di sektor kelautan dan perikanan.

    Sementara itu, jabatan lainnya, seperti yang ada di Bakamla dan BNPB, sudah lama diisi oleh personel TNI.

    Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan komitmen TNI untuk menjaga supremasi sipil dalam pengaturan penempatan prajurit TNI aktif di jabatan publik di luar bidang pertahanan.

    Penempatan prajurit TNI aktif di kementerian dan lembaga negara adalah salah satu poin yang akan mengalami penyesuaian dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

    Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI pada Kamis (13/3/2025).

    “Dalam menghadapi ancaman non-militer, TNI menerapkan konsep penempatan prajurit TNI aktif di kementerian dan lembaga di luar bidang pertahanan. Namun, prinsip supremasi sipil tetap menjadi elemen fundamental yang harus dijaga dalam negara demokrasi, dengan memastikan pemisahan yang jelas antara militer dan sipil,” kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

  • Rapat dengan Komisi I DPR, Panglima TNI Ungkap Bakal Atur Percepatan Kenaikan Pangkat Prajurit – Halaman all

    Rapat dengan Komisi I DPR, Panglima TNI Ungkap Bakal Atur Percepatan Kenaikan Pangkat Prajurit – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengusulkan penerapan percepatan Masa Dinas Perwira (MDP) saat rapat kerja bersama Komisi I DPR RI membahas Revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

    Landasan adanya usulan tersebut kata dia, karena saat ini institusi TNI mengalami kekurangan personel yang energik untuk mengisi jabatan komandan.

    “Kondisi saat ini jadi terjadinya stagnasi jabatan di puncak piramida dan kekurangan personil di dasar piramida jabatan,” kata Agus dalam rapat di ruang Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

    Menurut Agus, banyak perwira TNI yang memiliki potensi memimpin sebagai komandan pasukan namun baru bisa menjabat di usia tua.

    Padahal kata dia, usia seorang komandan pasukan menjadi faktor penting dalam efektivitas kepemimpinan di lapangan. 

    Sehingga dirinya mengatakan ada usulan untuk mempersingkat masa ikatan dinas perwira (IDP) dan ikatan dinas lanjutan (IDL) bagi seluruh prajurit TNI aktif.

    “Adapun solusi jadi penataan pensiun berjenjang melalui penetapan IDP, jadi setelah dia lulus perwira nanti kita beri surat pernyataan ikatan dinas perwira yang pertama selama 10 tahun setelah 10 tahun apabila dia masih capable dia bisa melanjutkan lagi IDL ikatan dinas lanjutan selama 12 tahun,” jelasnya.

    Ditemui setelah raker dengan Komisi I DPR RI, Agus menjelaskan skema percepatan kenaikan pangkat bagi prajurit agar bisa mencapai jenjang komandan di usia muda.

    Jika sebelumnya seorang Letnan Dua (Letda) membutuhkan 4 tahun untuk naik ke Letnan Satu (Lettu), kini waktu tersebut dipersingkat menjadi 3 tahun. 

    “Kemudian jabatan seorang Danyon (Komandan Batalyon) nanti akan lebih muda dia, mungkin 33 tahun, kemudian Danbrig (Komandan Brigade) 43 tahun, sehingga dia lebih enerjik untuk menjabat satuannya,” beber dia di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

    Tak hanya itu, akan diatur juga kenaikan pangkat dari Lettu ke Kapten yang sebelumnya 5 tahun dipercepat menjadi 3 tahun, begitu pula dari Kapten ke Mayor yang nanti hanya membutuhkan 3 tahun. 

    Sementara itu, masa kenaikan dari pangkat Mayor ke Letnan Kolonel (Letkol) yang semula 5 tahun kini diringkas menjadi 4 tahun.

    Setelah nantinya bertugas di kesatuan TNI, maka kata Agus, masih ada kesempatan untuk prajurit untuk bekerja di Kementerian atau Lembaga yang boleh dijabat oleh TNI aktif.

    “Dan nanti akan mengerucut piramida itu berlaku, sekarang kan kubus, jadi usia 50-60 tahun itu masih efektif dan nanti akan kita seleksi untuk di kementerian dan lembaga,” ujar dia.

    Sementara itu, aturan terhadap percepatan ini disampaikan oleh Agus, akan dituangkan dalam Peraturan Panglima (Perpang).

    “Ya tadi itu, jadi masa jabatan perwira itu kan diatur melalui perpang ya nanti,” tandasnya.