Category: Tribunnews.com Nasional

  • Fakta OTT KPK di OKU Sumatera Selatan, Tangkap Elite Partai Politik Hingga Sita Barang Bukti Uang  – Halaman all

    Fakta OTT KPK di OKU Sumatera Selatan, Tangkap Elite Partai Politik Hingga Sita Barang Bukti Uang  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah fakta terungkap dalam Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi atau OTT KPK di Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan (Sumsel), Sabtu (15/3/2025).

    Belum diketahui pasti kasus yang sedang diusut KPK di OKU Sumsel.

    Namun, selain mengamankan delapan orang, penyidik KPK pun menyita sejumlah baik terkait dugaan rasuah yang menjerat sejumlah pejabat di OKU.

    Saat ini proses pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan masih berjalan di Mapolres OKU.

    Berikut sederet fakta sementara yang dihimpun Tribunnews.com, terkait OTT KPK di OKU Sumsel:

    Elite Partai dan Kepala Dinas Diamankan KPK

    KPK mengungkap dalam OTT yang dilakukan di OKU Sumsel, pihaknya mengamankan delapan orang.

    “KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten OKU, Sumsel,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan Sabtu sore.

    Empat dari 8 orang yang ditangkap dalam operasi senyap KPK adalah 3 anggota DPRD OKU berinisial FA,FI, UH dan Kepala Dinas di OKU berinisial UH.

    Diketahui juga dari delapan orang yang diamankan, tiga di antaranya petinggi partai di OKU mulai dari Ketua DPC hingga Sekretaris DPC Partai.

    Disebut-sebut elite Parpol yang diamankan berasal dari PDIP, Hanura, dan PPP.

    Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Ahmad Al Azhar membenarkan, Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), ikut diamankan KPK.

    meskipun begitu, kata Azhar, pihaknya akan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

    “Kita juga mendukung penegakkan hukum, karena pada dasarnya Hanura merupakan partai yang taat dengan hukum. Namun untuk saat ini kita belum bisa berkomentar panjang lebar, mengingat belum juga ada release resmi dari KPK terkait penangkapan dan penahanan di kabupaten OKU,” kata Azhar, Sabtu (15/3/2025). 

    Sementara itu, Ketua DPD PDIP Provinsi Sumatera Selatan HM Giri Ramanda N Kiemas belum mau berkomentar terkait kabar  kadernya terjaring OTT KPK di OKU.

    Giri mengatakan pihaknya masih menunggu pernyataan resmi dari lembaga anti rasuah tersebut, siapa saja yang diamankan dan terkait kasus apa. 

    “Kita masih nunggu karena KPK belum merelease resmi, terhadap tersangkanya siapa dan operasi apa yang mereka lakukan di OKU, ” kata Giri di depan Sekretaris DPD PDIP Sumsel Jalan Basuki Rahmat Palembang, Sabtu (15/3/2025).

    Dijelaskan Giri, dengan belum mengetahui secara pasti kasus OTT KPK tersebut, pihaknya tidak ingin terlalu banyak komentar dan menghormati penegakkan hukum yang ada, dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

    “Jadi kita nunggu release dari KPK, apakah benar, dan tersangkanya siapa. Soal sanksi bagi kader PDIP yang ikut diamankan, kita lihat kondisi dan hasil release seperti apa, ” jelasnya. 

    Sementara Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumsel Ahmad Palo yang coba dikonfirmasi, belum merespons terkait kabar kadernya juga ikut diamankan pihak KPK dalam OTT.

    KPK Sita Barang Bukti Uang

    Dalam OTT tersebut, selain menciduk 8 orang, KPK juga mengamankan barang bukti uang.

    “Ada sejumlah uang yang turut diamankan. Namun untuk jumlahnya belum diketahui,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Sabtu (15/3/2025).

    Tessa juga mengatakan delapan orang yang terjaring OTT telah dibawa dari Baturaja menuju Palembang.

    Selanjutnya mereka akan diterbangkan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

    Informasi lebih rinci, ditambahkan Tessa , akan disampaikan melalui konferensi pers dalam waktu dekat.

    Polres OKU Jadi Tempat Pemeriksaan

    Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni mengatakan Markasnya dijadikan tempat untuk pemeriksaan sejumlah orang yang terjaring OTT KPK.

    “Benar tadi siang dihubungi oleh  penyidik KPK, yang meminta untuk difasilitasi tempat untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang mereka diduga  OTT,”kata Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, Sabtu (15/03/2025), sore. 

    Tetapi ketika ditanya siapa saja, Kapolres OKU pun enggan merinci siapa yang terjaring OTT lembaga anti rasuah tersebut.

    “Kami hanya memfasilitasi ruang, untuk pemeriksaan,” katanya.

    Menurut informasi,pihak-pihak yang terjaring OTT sedang diperiksa di gedung  Sipropam Polres Ogan Komering Ulu.

    Di depan gedung Propam tampak beberapa orang yang mondar-mandir diperkirakan keluarga oknum  yang  diamankan KPK.

    (tribunnews.com/ ilham/ tribunsumsel/ andyka wijaya/ Arief Basuki Rohekan/ kompas.com)

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kadernya Disebut Ikut Diamankan OTT KPK di OKU, PDIP Sumsel: Tunggu Rilis Resmi KPK

  • Kementerian Kebudayaan dan Kementerian Hukum Kerja Sama Lindungi Kekayaan Intelektual Objek Budaya – Halaman all

    Kementerian Kebudayaan dan Kementerian Hukum Kerja Sama Lindungi Kekayaan Intelektual Objek Budaya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Kebudayaan bersama Kementerian Hukum melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dalam rangka melaksanakan Pelindungan Kekayaan Intelektual terhadap Objek Pemajuan Kebudayaan. 

    Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan menekankan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, khususnya hak cipta dan hak kekayaan komunal, sebagai bagian dari upaya menjaga warisan budaya Indonesia. 

    Kementerian Hukum tidak hanya melindungi hak komunal yang dimiliki negara, tetapi juga hak-hak lain yang bersifat individual dan memiliki nilai ekonomi tinggi.
     
    “Dengan penandatanganan Nota Kesepahaman ini, diharapkan ruang lingkup perjanjian bisa diperluas dan berkontribusi nyata dalam meningkatkan hasil dari kekayaan hak komunal yang dikelola negara,” ungkap Supratman melalui keterangan tertulis, Sabtu (15/3/2025).
     
    Sementara itu, Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, memastikan warisan budaya Indonesia terpelihara dan dimanfaatkan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang berdaulat secara politik.

    Serta berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian secara kebudayaan.

    “Termasuk di dalam upaya untuk melindungi, menjaga, mengembangkan, dan membina kebudayaan nasional, sehingga terwujud penyelarasan kehidupan harmonis dengan lingkungan alam dan budaya untuk mencapai masyarakat adil dan makmur, dari asta cita ke-8,” katanya. 
     
    Penandatanganan kedua dokumen ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara Kementerian Kebudayaan dan Kementerian Hukum, akan menjadi landasan bagi kerja sama yang lebih luas. 

    “Kita juga berharap ini merupakan suatu awal yang bagus, terutama karena kita mempunyai kekayaan warisan budaya yang luar biasa dari Sabang sampai Merauke. Cagar budaya yang tercatat di tingkat nasional 228,” katanya. 

    “Warisan budaya tak-benda yang ditetapkan 2.213, sementara yang terenkripsi di UNESCO ada 16 warisan budaya tak-benda dunia,” pungkasnya. 
     
    Pada akhir sambutannya, Fadli Zon menyatakan bahwa semua mempunyai hak yang sama, tetapi pengaturan secara proporsional dan adil menjadi kewenangan Kementerian Hukum. 

    Sehingga tentu saja akan bekerja sama dengan Kementerian Kebudayaan, dengan melibatkan para pelaku budaya.

  • OTT KPK di OKU Sumatera Selatan, Kepala Dinas PUPR, Anggota DPRD, dan Ketua DPC Hanura Ditangkap – Halaman all

    OTT KPK di OKU Sumatera Selatan, Kepala Dinas PUPR, Anggota DPRD, dan Ketua DPC Hanura Ditangkap – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Dinas PUPR dan anggota DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi atau OTT KPK di Sumatera Selatan, Sabtu (15/3/2025).

    Penangkapan tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

    “Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan ihwal penangkapan terhadap kepala PUPR dan anggota dewan, Sabtu.

    Hanya saja Fitroh belum bisa memerinci lebih detail pihak-pihak yang diamankan, termasuk perkaranya.

    sementara itu, Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa total delapan orang diamankan dalam OTT tersebut.

    Adapun empat dari 8 orang yang ditangkap dalam operasi senyap KPK adalah 3 anggota DPRD OKU berinisial FA ,FI, UH dan oknum pejabat kepala Dinas di OKU berinisial UH.

    “Benar KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan,” kata Tessa.

    Namun, ia belum merinci identitas dan peran masing-masing orang yang diamankan.

    Informasi yang beredar menyebutkan bahwa kedelapan orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim KPK.

    Informasi lebih lanjut akan disampaikan dalam konferensi pers resmi yang akan digelar oleh KPK.

    KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang ditangkap tersebut.

    Ketua DPC Hanura OKU Turut Ditangkap

    Dalam OTT tersebut, Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) ikut diamankan KPK.

    Diamankannya kader Hanura tersebut dibenarkan Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Sumatera Selatan, Ahmad Al Azhar.

    “Kita monitor, dari informasi Sekretaris DPC memang benar, tetapi kita belum tahu secara pasti soal apa,” kata Azhar.

    Azhar menegaskan bahwa partainya akan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

    Namun, Hanura tetap mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi.

    “Kita juga mendukung penegakan hukum, karena pada dasarnya Hanura merupakan partai yang taat dengan hukum,” ucapnya.

    Namun, ia belum mau banyak berkomentar terkait ditangkapnya Ketua DPC Hanura Kabupaten OKU.

    “Untuk saat ini kita belum bisa berkomentar panjang lebar, mengingat belum juga ada rilis resmi dari KPK terkait penangkapan dan penahanan di Kabupaten OKU,” jelasnya.

    Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni sebelumnya membenarkan adanya OTT KPK di wilayahnya.

    Pihaknya dalam proses OTT tersebut hanya menyediakan tempat bagi tim KPK untuk melakukan pemeriksaan.

    “Siang tadi, kami dihubungi tim KPK untuk menyiapkan tempat pemeriksaan,” ujarnya.

    Kapolres mengaku tidak mengetahui detail mengenai siapa saja yang ditangkap dan kronologi kejadian.

  • Pemberantasan Korupsi Bak Sandiwara, Sudah Waktunya Indonesia Hukum Berat Koruptor – Halaman all

    Pemberantasan Korupsi Bak Sandiwara, Sudah Waktunya Indonesia Hukum Berat Koruptor – Halaman all

    Pieter C Zulkifli
    Pengamat Hukum dan Politik, mantan Ketua Komisi III DPR RI

    TRIBUNNEWS.COM – Pemberantasan korupsi di Indonesia disebut tak lebih dari sandiwara untuk menipu publik. Uang rakyat bahkan terus dijarah oleh para ‘penyamun’ berseragam.

    Praktik culas di Tanah Air bukan lagi sekadar penyakit, tetapi telah menjadi sistem yang dilanggengkan oleh para penegak hukum itu sendiri.

    Sebab, bagaimana mungkin rakyat diminta percaya pada institusi penegak hukum, baik Kejaksaan Agung (Kejagung), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Mahkamah Agung (MA), ketika pejabat puncaknya justru meloloskan koruptor dengan kerugian negara triliunan rupiah.

    Dan masih banyak kasus-kasus besar lainnya kemudian menguap dan hilang tanpa bekas.

    Para elite bersandiwara dengan seolah-olah berjuang untuk rakyat. Padahal, justru menjadi aktor besar lalu merampok dan menjarah uang negara.

    Korupsi di Indonesia telah mencapai titik yang sangat mengkhawatirkan. Ironi terbesar terjadi ketika mereka yang seharusnya memberantas korupsi justru terjerat dalam pusaran korupsi itu sendiri. Meski terasa getir, namun fenomena memberantas sambil korupsi bukan lagi kasus yang mengejutkan.

    KPK yang dulu dianggap sebagai benteng terakhir pemberantasan praktik rasuah, kini mengalami kemunduran besar. Salah satu bukti nyatanya ialah, mantan ketua KPK Firli Bahuri yang terlibat dalam skandal korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Kasus ini menunjukkan bahwa KPK sudah tidak lagi steril dari praktik korupsi yang selama ini mereka perangi.

    Tak hanya KPK, Polri pun tercoreng oleh berbagai skandal. Misalnya, kasus Ferdy Sambo yang membunuh ajudannya sendiri demi menutupi kejahatan yang lebih besar. Serta Irjen Teddy Minahasa yang seharusnya memberantas narkoba, tetapi justru terlibat dalam jual beli barang haram, semakin memperjelas betapa bobroknya sistem penegakan hukum di negeri ini.

    Sementara itu, lembaga peradilan yang seharusnya menjadi benteng keadilan malah menjadi sarang mafia hukum. Baru-baru ini, tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya ditangkap karena menerima suap untuk memberikan vonis bebas bagi Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera.

    Penyidik bahkan menemukan uang suap sebesar Rp20 miliar yang tersebar di enam lokasi berbeda. Kasus ini semakin menegaskan bahwa hukum di Indonesia bukan lagi soal keadilan, tetapi soal rendahnya moral dan siapa yang memiliki modal banyak dapat mempengaruhi berbagai kebijakan.

    Yang lebih mengejutkan lagi, uang dalam jumlah besar bisa membeli jabatan dan kekuasaan. Ketika keadilan dapat diperjualbelikan, maka rakyat kecil hanya bisa pasrah memikul berbagai macam penderitaan dengan kenyataan bahwa selama ini hukum memang tidak pernah berpihak kepada mereka.

    Di samping dari itu, korupsi yang melibatkan hampir semua institusi penting di negeri ini membuktikan bahwa Indonesia kini dikuasai oleh para penyamun yang menjarah uang rakyat tanpa rasa malu.

    Korupsi di kalangan elite politik dan penegak hukum tidak hanya menghambat pembangunan, tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan.

    Rendahnya moral dan buruknya sistem menjadi faktor utama mengapa korupsi terus mengakar. Hingga kini, belum ada komitmen serius dari pimpinan partai politik untuk menciptakan sistem yang kuat dan bersih dari korupsi.

    Bahkan, dari tahun ke tahun, data menunjukkan tren peningkatan kasus korupsi yang melibatkan elite partai politik dan aparat penegak hukum.

    Meski telah ada undang-undang yang mengatur pemberantasan korupsi, namun implementasi payung hukum tersebut justru masih lemah. Ambiguitas regulasi, rendahnya sanksi hukum, serta kurangnya transparansi dalam pengawasan internal menjadi kendala utama dalam upaya menciptakan sistem hukum yang bersih.

    Tak hanya itu, dari rezim ke rezim badai korupsi terus menghantam berbagai lembaga negara dan BUMN. Kasus-kasus seperti dugaan rekening gendut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp349 triliun yang pernah disampaikan oleh Mahfud MD.

    Lalu, skandal Asabri, Jiwasraya, Bumiputera, PLN, PT Timah, emas palsu Antam 109 ton, Pertamina, penjarahan yang mengakibatkan kerusakan hutan, kegiatan pertambangan ilegal menjadi bukti nyata betapa parahnya korupsi di negeri ini.

    Pertanyaannya, apakah penegak hukum benar-benar serius menangkap, menghukum, dan merampas harta para pelaku kejahatan korupsi untuk dikembalikan kepada negara? Ataukah semua ini hanya drama yang dimainkan untuk sekadar menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi masih berjalan?.

    Syarat menjadi negara maju bukan hanya soal pertumbuhan ekonomi dan pendapatan per kapita, tetapi juga tentang kepastian hukum, kualitas sumber daya manusia, kejujuran, serta profesionalisme dalam mengelola lembaga negara. Sayangnya, Indonesia masih terjebak dalam berbagai macam opini dan terminologi ‘middle income trap’ akibat korupsi yang merajalela.

    Untuk itu, ada empat catatan agar Indonesia keluar dari belenggu tersebut, yakni investasi dalam sumber daya manusia, dan pembangunan infrastruktur yang efisien dan tidak membebani keuangan negara.

    Lalu, transformasi ekonomi melalui kebijakan hilirisasi. Terakhir, membangun institusi dengan tata kelola yang bersih dan transparan.

    Namun, semua itu tidak akan terwujud tanpa adanya pemimpin yang berani mengambil tindakan tegas.

    Reformasi politik, hukum, dan anggaran negara harus menjadi agenda utama dalam membangun Indonesia yang lebih bermartabat. Di tengah kompleksitas geopolitik dunia, Indonesia membutuhkan pemimpin yang berani membuat gebrakan besar dalam pemberantasan korupsi.

    Hukuman bagi para koruptor selama ini masih terlalu ringan dan tidak memberikan efek jera. Sehingga, sudah saatnya Indonesia meniru negara-negara yang menerapkan hukuman paling keras bagi koruptor.

    Antara lain Tiongkok yang menghukum mati koruptor dengan skala besar. Ada juga, Arab Saudi yang menjatuhkan hukuman berat bagi pejabat yang terbukti korupsi tanpa pandang bulu. Di Singapura, harta pelaku korupsi disita, keluarga mereka diperiksa, dan mereka dibuat miskin. Bahkan paspor, SIM, serta akses ke rekening bank mereka dicabut.

    Indonesia tidak akan pernah bebas dari korupsi jika terus dipimpin oleh orang-orang yang korup dan takut mengambil tindakan tegas. Kita membutuhkan pemimpin yang berani membersihkan negeri ini dari para penjarah uang rakyat, menindak tegas para pelaku korupsi, dan mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap hukum.

    Bila korupsi bukan sekadar masalah hukum, tetapi juga menjadi persoalan moral, etika, dan kepemimpinan yang jujur. Jika rakyat ingin melihat perubahan nyata, maka sudah saatnya menuntut pemimpin yang bersih, berani, dan tidak kompromi dengan koruptor.

    Sebab, selama para pengkhianat rakyat masih bercokol di kursi kekuasaan, selama itu pula mimpi tentang Indonesia yang adil dan makmur akan tetap menjadi ilusi belaka.

  • Pagar Laut di Tangerang Ternyata Belum Dibongkar Sepenuhnya, Keseriusan Pemerintah Dipertanyakan – Halaman all

    Pagar Laut di Tangerang Ternyata Belum Dibongkar Sepenuhnya, Keseriusan Pemerintah Dipertanyakan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pembongkaran pagar laut di Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang ternyata belum sepenuhnya terlaksana.

    Diwartakan Tribun Tangerang, nelayan mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam pembongkaran pagar laut Tangerang.

    Pada kenyataaannya, ratusan meter pagar laut masih kokoh berdiri.

    “Kita pikir mau semua kan. Biar sekalian selesai. Enggak taunya enggak semua,” ucap Marto, seorang nelayan dari Kohod saat diwawancarai, Jumat (14/3/2025). 

    Pagar laut itu mengganggu aktivitas nelayan.

    Mereka berhati-hati menghindari cerucuk pagar laut.

    Marto mengaku, perahu miliknya sempat dipakai oleh pihak Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).

    “Kurang dari seminggu di sini. Nyewa kapal saya. Pas di sini cuma PSDKP doang,” ujar Marto. 

    Marto mengaku sedih mendengar informasi di media massa maupun media sosial, yang menyebut bahwa pemerintah mengklaim telah mencabut pagar bambu di perairan utara Tangerang.

    Pemprov Banten Akui

    Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, Eli Susiyanti tak menampik pagar laut di Desa Kohod belum dicabut. 

    Eli menjelaskan, berdasarkan hasil patroli terakhir, tersisa sekitar 600 meter.

    Pagar laut sudah sudah coba dibongkar dengan ditarik tagboat tapi tidak bisa.

    “Butuh alat berat dan ponton. Sudah dikoordinasikan dengan pusat,” ungkapnya. 

    Kendati demikian, Eli tidak bisa memastikan kapan pencabutan pagar laut di perairan Kohod dilanjutkan hingga selesai.

    “Masih dikomunikasikan,” paparnya.

    Update Proses Hukum

    Terkait kelanjutan kasus hukum pagar laut Tangerang, Kejaksaan Agung telah menerima berkas perkara dari Bareskrim Polri atas nama empat orang tersangka.

    Termasuk di dalamnya Kepala Desa Kohod, Arsin. 

    “Yang kita dengar baru empat berkas perkara ya berarti masih terkait dengan yang pagar laut ya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar saat ditemui di kawasan Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (14/3/2025).

    Dikutip dari Kompas.com, pelimpahan berkas ini dilakukan pada Kamis (13/3/2025), sore.

    Harli menjelaskan, setelah menerima berkas perkara dari Bareskrim Polri, jaksa akan meneliti terlebih dulu berkas yang mereka terima.

    “Berarti, ada waktu bagi penuntut umum untuk melakukan penelitian dulu, waktu tujuh hari untuk menyatakan sikap dan nanti seperti apa kita lihat kita update ya,” jelas dia.

    Harli menjelaskan, pelimpahan dari Bareskrim Polri ini baru tahap 1.

    Artinya, dalam waktu 7 hari, jaksa penuntut umum akan menentukan apakah berkas perkara ini sudah lengkap atau tidak.

    “Kemudian, nanti dalam waktu 14 hari maka kalau seandainya berkas perkaranya belum lengkap maka penuntut umum akan menyampaikan memberikan petunjuk, itu namanya P19, kepada penyidik untuk dilengkapi nanti kita lihatlah perkembangannya,” jelas Harli. 

    Adapun empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat izin di atas lahan pagar laut Tangerang.

    Selain Arsin, ketiga tersangka lainnya adalah Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta, serta dua penerima kuasa berinisial SP dan CE.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Nelayan Kaget dan Pertanyakan Keseriusan Pemerintah karena Pagar Laut di Kohod Masih Berdiri Kokoh.

    (Tribunnews.com/Gilang Putranto, Tribuntangerang.com/Nurmahadi)

  • Mahfud MD Dukung Wacana Prabowo Bangun Penjara Khusus Koruptor, Singgung Ide ‘Kebun Koruptor’ – Halaman all

    Mahfud MD Dukung Wacana Prabowo Bangun Penjara Khusus Koruptor, Singgung Ide ‘Kebun Koruptor’ – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendukung wacana Presiden Prabowo Subianto membangun penjara khusus koruptor di pulau terpencil.

    Sikap dukungan disampaikan Mahfud MD melalui unggahan X miliknya @mohmahfudmd, Jumat (14/3/2025).

    Mahfud MD mengunggah potongan video Prabowo berpidato dalam acara peluncuran mekanisme baru pemberian tunjangan bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

    “Setuju, Pak Presiden. Jangan mundur menghadapi koruptor. Sikat. Tinggal implementasinya,” tulis Mahfud MD.

    Lebih lanjut, Mahfud MD juga menyinggung ide “Kebun Koruptor” yang pernah mencuat.

    “Dulu pernah ada ide pembuatan ‘Kebun Koruptor’. Koruptor diletakkan di sebuah taman rekreasi, lalu di hari libur anak-anak sekolah diajak menonton dan melempari koruptor dengan pisang dan kacang,” lanjutnya.

    DUKUNG WACANA PRABOWO – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendukung wacana Presiden Prabowo Subianto membangun penjara khusus koruptor di pulau terpencil. Sikap dukungan disampaikan Mahfud MD melalui unggahan X miliknya @mohmahfudmd, Jumat (14/3/2025). (X/mohmahfudmd)

    Berdasar penelusuran Tribunnews, ide pembuatan “Kebun Koruptor” dicetuskan oleh Mahfud MD pada 2011 silam.

    Saat itu, Mahfud MD menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

    Ide ini bertujuan mempermalukan para koruptor, dipertontonkan kepada publik, mirip kebun binatang.

    Mahfud MD kala itu mengusulkan “Kebun Koruptor” dibangun di seluruh provinsi.

    Pernyataan Prabowo

    Presiden Prabowo Subianto berencana membangun penjara khusus bagi koruptor di pulau terpencil.

    Menurut Prabowo, lokasi tersebut akan dipilih agar narapidana kasus korupsi tidak dapat melarikan diri. 

    “Saya nanti juga akan sisihkan dana, saya akan bikin penjara yang sangat, pokoknya sangat kokoh di suatu tempat yang terpencil, mereka tidak bisa keluar malam hari,” ujar Prabowo dalam pidatonya, Kamis (13/3/2025). 

    Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menegaskan bahwa korupsi hanya akan membawa kehancuran bagi suatu negara. 

    Ia menilai bahwa tidak ada negara yang bisa mencapai kemakmuran jika korupsi masih merajalela. 

    Presiden juga menegaskan komitmennya dalam memerangi korupsi tanpa rasa takut. 

    “Saya tidak akan mundur menghadapi koruptor. Mereka harusnya mengerti saya ini siap mati untuk bangsa dan rakyat ini. Saya tidak takut mafia mana pun, saya tidak takut,” tegasnya.

    (Tribunnews.com/Gilang Putranto, Glery Lazuardi)

  • Ada Tudingan Terungkapnya Korupsi Pertamina untuk ‘Ganti Pemain’, Begini Kata Jaksa Agung – Halaman all

    Ada Tudingan Terungkapnya Korupsi Pertamina untuk ‘Ganti Pemain’, Begini Kata Jaksa Agung – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Jaksa Agung, ST Burhanuddin, memberi tanggapan terkait adanya tudingan bahwa pengungkapan kasus mega korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Patra Niaga adalah untuk mengganti ‘pemain’ di industri minyak dan gas (migas).

    Burhanuddin mengaku tidak ambil pusing terkait adanya tudingan tersebut.

    Dia hanya menegaskan pengungkapan kasus mega korupsi ini adalah murni penindakan hukum.

    “Saya enggak tahu malah soal ganti pemain, ya. Tapi, bagi saya, ada korupsi di situ, kita tindak. Soal nanti ganti lagi, ya kita tindak lagi,” katanya dikutip dari program Gaspol di YouTube Kompas.com, Sabtu (15/3/2025).

    Burhanuddin mengatakan pihaknya tidak segan akan menindak lagi pihak lain yang disebut sebagai pemain baru tersebut jika memang terbukti melakukan korupsi.

    Menurutnya, jika pengungkapan kasus korupsi hanya untuk mengganti pemain baru, maka dia menganggap penindakannya akan lemah.

    “Wah masa ada orang ngomong, wah ini cuma ganti pemain, terus lemas menindak. Kan enggak,” katanya.

    Lebih lanjut, Burhanuddin mengakui pihaknya memang mengalami banyak tekanan karena pengungkapan kasus korupsi yang bernilai fantastis.

    Namun, sambungnya, hal tersebut tidak menyurutkan Kejagung untuk terus menindak kasus korupsi.

    “Ayo berantas sama-sama. Kita harusnya di-support lah. Kita punya data ini, kan enak daripada ngoceh terus,” tuturnya.

    Burhanuddin juga mengakui bahwa pengungkapan kasus mega korupsi Pertamina paling banyak memperoleh tantangan.

    Beberapa tantangan yang dihadapi seperti adanya kemungkinan saksi yang sudah meninggal karena rentang terjadinya waktu korupsi yang lama hingga alat-alat bukti yang hilang.

    “Kan ini kan sudah berjalan lama nih (kasus) 2018-2023. Mungkin saksinya udah ada yang mati atau mungkin alat-alat buktinya sudah ada yang hilang,” katanya.

    Diberitakan sebelumnya, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus yang ditaksir merugikan negara Rp193,7 triliun tersebut.

    Mereka adalah Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan; Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin; Vice President (VP) Feedstock PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono; dan Dirut PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi.

    Lalu ada, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya; Vice President (VP) Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne; Beneficiary owner atau pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Keery Andrianto Riza; Komisaris PT Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati; serta Komisaris PT Jenggala Maritim dan PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadan Joede.

    Kejagung menegaskan para tersangka ini telah merugikan negara mencapai Rp193,7 triliun dengan rinciannya yaitu kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri Rp35 triliun, kerugian impor minyak mentah lewat DMUT atau Broker sekitar Rp2,7 triliun.

    Lalu, adapula kerugian impor BBM lewat DMUT atau Broker sekitar Rp9 triliun, kerugian pemberian kompensasi tahun 2023 sekitar Rp126 triliun, dan kerugian pemberian subsidi tahun 2023 sekitar Rp21 triliun.

    Kejagung menyebut sembilan tersangka itu bersekongkol untuk melakukan impor minyak mentah tidak sesuai dengan prosedur dan mengolah dengan prosedur yang tidak semestinya.

    Tersangka itu disebut menyebabkan kenaikan harga bahan bakar minyak yang akan dijual ke masyarakat. 

    Karena itu, pemerintah perlu memberikan kompensasi subsidi yang lebih tinggi bersumber dari APBN.

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

  • Jawaban Singkat Bahlil saat Ditanya Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Golkar Tak Beri Bantuan Hukum? – Halaman all

    Jawaban Singkat Bahlil saat Ditanya Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Golkar Tak Beri Bantuan Hukum? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA – Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia hanya berkomentar singkat mengenai rumah pribadi mantan Gubernur Jawa Barat sekaligus Ketua DPP Golkar, Ridwan Kamil yang digeledah oleh KPK.

    Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi dana iklan bank daerah di Jawa Barat.

    Bahlil mengatakan Golkar akan menyerahkan kepada proses hukum.

    “Kita serahkan kepada proses hukum, kita hormati semuanya, ya,” ujar Bahlil saat ditemui dalam safari ramadhan Golkar di Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Huda Manonjaya, Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (15/3/2025).

    Namun, Menteri ESDM RI itu tidak merinci apakah Golkar akan memberikan bantuan hukum kepada Ridwan Kamil.

    Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana iklan bank BUMD di Jawa Barat.

    “Sekitar lima orang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

    Juru bicara berlatar belakang penyidik ini enggan membuka identitas para tersangka. 

    Kata dia, hal itu akan disampaikan secara detail dan resmi pada pekan ini.

    “Nanti pastinya rekan-rekan akan tahu pada saat perkara ini dirilis di hari Kamis atau hari Jumat nanti,” tutur Tessa.

    Pada Senin kemarin, tim penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan di Bandung, Jawa Barat.

    Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

    Tessa belum bisa menyampaikan barang bukti yang berhasil ditemukan dalam upaya paksa tersebut.

    “Betul penyidik melakukan kegiatan penggeledahan dalam rangka perkara BJB. Kalau sudah selesai, kita akan update ke rekan-rekan sekalian beserta rilis terkait perkara tersebut,” kata Tessa.

    Surat perintah penyidikan (Sprindik) kasus dana iklan ini diterbitkan KPK pada 27 Februari 2025.

    KPK mengungkap ada kerugian negara yang timbul dari kasus korupsi dana iklan ini. Kerugian negara ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

    Modus Korupsi

    KPK telah mengungkap modus korupsi pengadaan iklan kepada sejumlah media dari bank BUMD Jawa Barat yang terjadi dalam periode 2021–2023 ini.

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, modus yang digunakan adalah diduga terdapat penggelembungan harga iklan yang kemudian menjadi kick-back fee. 

    Sepanjang kurun waktu tersebut, bank BUMD Jabar menggelontorkan anggaran ratusan miliar rupiah untuk pengadaan iklan.

    Namun, pengadaan iklan itu diduga tak langsung kepada media, tetapi lewat sejumlah agensi.

    Turut diduga dana yang dikeluarkan bank BUMD Jabar pun lebih besar dari yang sebenarnya digelontorkan kepada media. 

    Hal ini disinyalir karena ada permainan dari oknum dari pihak bank dengan agensi yang menjadi perantara atau broker.

    Selisih uang itu yang kemudian diduga diterima kembali oleh para oknum dari pihak bank alias kick back.

    “Ya, diduga seperti itu,” kata Setyo kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

    Praktik tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara, tetapi Setyo belum bisa mengungkap angka pastinya.

    Menurutnya, potensi nilai kerugian negara jumlahnya setengah dari anggaran yang telah dianggarkan.

    “Lumayan cukup banyak juga, dari hampir sekian ratus miliar yang dianggarkan itu, ada indikasi potensi kerugian negaranya bisa dikatakan mungkin sekitar setengahnya lah,” ucap Setyo.

  • Berkaca dari Kasus Eks Kapolres Ngada, Ipong Hembing Putra Desak Kapolri Evaluasi Mental Anggota – Halaman all

    Berkaca dari Kasus Eks Kapolres Ngada, Ipong Hembing Putra Desak Kapolri Evaluasi Mental Anggota – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Ipong Hembing Putra bersuara keras menyikapi aksi predator eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang diduga mencabuli anak di bawah umur.

    “Mengutuk keras perbuatan Kapolres Ngada, NTT, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang telah melakukan pencabulan anak di bawah umur, yaitu umur 6, 13, dan 16 tahun,” kata Ipong kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025).

    Dia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa membuat program evaluasi pendidikan serta pembinaan mental dan psikologi terhadap anggota Polri menyusul aksi AKPB Fajar.

    KAPOLRES NGADA NONAKTIF – Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman terlibat kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. LPA NTT mengusulkan agar oknum polisi tersebut dihukum kebiri. (TribunFlores.com/Paulinus Irfan Budiman)

    “Melakukan evaluasi pendidikan, pembinaan mental, dan psikologi terhadap anggota Polri secara reguler setiap enam bulan atau setahun sekali,” ujar Ipong.

    Menurutnya, evaluasi pendidikan serta pembinaan mental dan psikologi menjadi penting dilakukan demi mencegah munculnya predator di lingkungan Polri.

    “Biar ke depannya tidak ada lagi anggota Polri melakukan hal-hal seperti ini atau perbuatan tercela lainnya yang merusak citra polri di mata masyarakat,” ujarnya.

    AKBP Fajar sebelumnya ditangkap Divisi Propam Polri karena diduga terlibat dalam kasus narkoba dan asusila.

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah mencopot AKBP Fajar dari jabatan sebagai Kapolres Ngada setelah muncul Surat Telegram (ST) Kapolri bernomor ST/489/III/KEP./2025.

    AKBP Fajar dimutasikan menjadi Pamen Yanma Polri.

    Jabatan Kapolres Ngada selanjutnya diisi oleh AKBP Andrey Valentino yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nagekeo, Polda NTT.(Wahyu Aji)

  • Buka Puasa di Menara Syariah, 1.000 Anak Yatim Dapat Kejutan Spesial dari Agung Sedayu Group – Halaman all

    Buka Puasa di Menara Syariah, 1.000 Anak Yatim Dapat Kejutan Spesial dari Agung Sedayu Group – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Agung Sedayu Group (ASG) menggelar acara buka puasa bersama 1.000 anak yatim dari 16 yayasan di Menara Syariah PIK 2, Jumat (14/3). Acara ini menjadi wujud kepedulian ASG dalam berbagi kebahagiaan di bulan suci Ramadan.

    Presiden Direktur ASG, Nono Sampono, dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur atas terselenggaranya acara ini.

    “Alhamdulillah, kita dapat berkumpul dalam suasana penuh berkah ini untuk berbuka puasa bersama anak-anak yatim. Ini adalah bentuk kebersamaan dan kepedulian yang harus terus kita jaga,” ujar Nono.

    Selain menjadi ajang berbagi, acara ini juga memperkenalkan Benara Syariah PIK 2, ikon dari Islamic Finance District seluas 23,5 hektare. Kawasan ini akan menjadi pusat pengembangan ekonomi syariah, menampung sekitar 70 bank syariah nasional, lebih dari 300 lembaga keuangan di bawah pengawasan OJK, serta partisipasi bank-bank syariah internasional.

    “Jika ekosistem ini berkembang sesuai rencana, Indonesia bisa menempati peringkat ketiga atau keempat dalam sepuluh besar ekonomi syariah dunia,” jelasnya.

    Acara buka puasa bersama ini juga dimeriahkan dengan berbagai hiburan, seperti pertunjukan sulap, dongeng, dan tausiah dari Habib Bangir Bin Yahya, cucu ulama besar Betawi abad ke-19, Mufti Betawi Habib Usman Bin Yahya.

    “Semoga Ramadan kali ini menjadi momentum bagi kita semua untuk memperbanyak sedekah, meningkatkan kepedulian sosial, serta menjalin silaturahmi,” tutup Nono Sampono.

    Acara ini diharapkan menjadi inspirasi bagi dunia usaha untuk terus berkontribusi dalam pengembangan ekonomi syariah dan kesejahteraan masyarakat.(*)