Category: Tribunnews.com Nasional

  • Apakah THR Pensiunan Sudah Cair Hari Ini? Simak Jadwal Penyaluran dan Besaran THR – Halaman all

    Apakah THR Pensiunan Sudah Cair Hari Ini? Simak Jadwal Penyaluran dan Besaran THR – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur negara, termasuk pensiunan.

    Hal ini sesuai dengan janji Presiden Prabowo Subianto saat konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

    Jumlah pensiunan dan penerima pensiun yang akan menerima THR tahun 2025 mencapai Rp 3,6 juta orang.

    Lantas, apakah THR pensiunan sudah cair hari ini?

    Berdasarkan jadwal, penyaluran THR pensiunan akan dilakukan secara bertahap mulai Senin (17/3/2025) hari ini.

    Sehingga bagi para pensiunan dapat menunggu pencairan THR 2025 mulai hari ini hingga beberapa hari ke depan.

    Melalui akun Instagram-nya, PT Taspen menyarankan agar para pensiunan penerima THR melakukan pengecekan secara berkala di ATM atau bank yang digunakan.

    “Halo Sobat TASPEN, silakan bisa melakukan pengecekan melalui ATM atau bank yang digunakan,” tulis akun PT Taspen seperti dikutip Tribunnews.com.

    Selain itu, pencairan THR pensiunan akan dilakukan secara langsung ke rekening masing-masing pensiunan melalui kantor bayar pensiun (Perbankan/Pos).

    Sementara itu, sejumlah warganet juga mengaku, THR pensiunan sudah cair dan masuk ke rekening pribadi.

    “Terimakasih kasih, thr sudah masuk rekening,” tulis seorang netter.

    Besaran THR Pensiunan

    PT Taspen juga menyatakan, besaran THR pensiunan berdasarkan komponen yang dibayarkan pada bulan Februari 2025 terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan. 

    Komponen pembayaran THR juga tidak dikenakan potongan iuran atau potongan lain, kecuali pajak penghasilan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan akan ditanggung oleh pemerintah.

    Artinya, gaji THR pensiunan akan cair 100 persen full, tanpa ada potongan BPJS dan lainnya.

    Adapun besaran THR pensiunan PNS berbeda tergantung pada golongan dan jabatan terakhir. 

    Gaji pensiunan PNS diatur dalam PP Nomor 8 Tahun 2024. 

    Berikut estimasi besaran THR 2025 untuk pensiunan PNS:

    Pensiunan PNS Golongan I 

    Golongan IA: Rp 1.748.096 – Rp 1.962.128 
    Golongan IB: Rp 1.748.096 – Rp 2.077.264 
    Golongan IC: Rp 1.748.096 – Rp 2.165.184 
    Golongan ID: Rp 1.748.096 – Rp 2.256.688 

    Pensiunan PNS Golongan II 

    Golongan IIA: Rp 1.748.096 – Rp 2.833.824 
    Golongan IIB: Rp 1.748.096 – Rp 2.953.776 
    Golongan IIC: Rp 1.748.096 – Rp 3.078.656 
    Golongan IID: Rp 1.748.096 – Rp 3.208.800 

    Pensiunan PNS Golongan III 

    Golongan IIIA: Rp 1.748.096 – Rp 3.558.576 
    Golongan IIIB: Rp 1.748.096 – Rp 3.709.104 
    Golongan IIIC: Rp 1.748.096 – Rp 3.866.016 
    Golongan IIID: Rp 1.748.096 – Rp 4.029.536 

    Pensiunan PNS Golongan IV 

    Golongan IVA: Rp 1.748.096 – Rp 4.200.000 
    Golongan IVB: Rp 1.748.096 – Rp 4.377.744 
    Golongan IVC: Rp 1.748.096 – Rp 4.562.880 
    Golongan IVD: Rp 1.748.096 – Rp 4.755.856 
    Golongan IVE: Rp 1.748.096 – Rp 4.957.008

    Dalam pencairan THR, pensiunan juga tidak perlu melakukan otentikasi lagi jika sudah otentikasi dan menerima gaji pada bulan ini.

    Aturan Pencairan THR Pensiunan

    Selengkapnya, berikut aturan terkait THR pensiunan dan penerima pensiun seperti dikutip dari Instagram PT Taspen:

    1. Pembayaran Tunjangan Hari Raya kepada penerima pensiun dan penerima tunjangan Tahun 2025 mulai dilaksanakan tanggal 17 Maret 2025, dengan ketentuan sebagai berikut

    a. Besaran Tunjangan Hari Raya, dibayarkan berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Februari Tahun 2025 yang terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tambahan penghasilan;

    b. Tunjangan Hari Raya tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain termasuk potongan kredit pensiun kecuali dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan pajak penghasilan tersebut ditanggung Pemerintah.

    2. Bagi penerima pensiun yang terhitung pensiunnya mulai bulan Februari 2025 dan atau sebelumnya yang proses pembayaran pensiun pertamanya dilakukan diatas tanggal 28 Februari 2025, maka Tunjangan Hari Raya tahun 2025 akan dibayarkan mulai 17 Maret 2025;

    3. Terhadap aparatur negara atau penerima pensiun yang berasal dari aparatur negara setelah menjadi penerima pensiun dari pejabat negara atau sebaliknya, maka Tunjangan Hari Raya yang dibayarkan hanya 1 (satu) yang nilainya paling besar;

    4. Dalam hal aparatur negara atau pensiunan sekaligus sebagai penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka Tunjangan Hari Raya dibayarkan pada keduanya yaitu sebagai penerima sendiri dan sebagai penerima pensiun janda/duda dan/atau sebagai penerima tunjangan janda/duda;

    5. Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara yang pensiun terhitung mulai tanggal 1 Maret 2025 dan seterusnya, maka pembayaran Tunjangan Hari Raya Tahun 2025 dilakukan oleh Instansi tempat bekerja terakhir;

    6. Kepada para penerima pensiun dihimbau untuk berhati-hati dalam menerima informasi serta waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan TASPEN.

    Apabila masih memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT TASPEN (Persero) melalui Kantor Cabang Taspen terdekat dan/atau melalui Call Center resmi Taspen 021-1500919.

    (Tribunnews.com/Sri Juliati)

  • 4 Alasan Hotel Fairmont Jadi Lokasi Rapat RUU TNI, Sekjen DPR: DPR Tidak Punya Tempat Tidur – Halaman all

    4 Alasan Hotel Fairmont Jadi Lokasi Rapat RUU TNI, Sekjen DPR: DPR Tidak Punya Tempat Tidur – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, membeberkan alasan mengapa rapat Komisi I DPR RI bersama pemerintah yang membahas revisi UU TNI digelar di hotel bintang lima, Hotel Fairmont Jakarta.

    Setidaknya ada empat alasan yang disampaikan Indra.

    Pertama, Indra mengatakan rapat itu telah digelar sesuai prosedur dan aturan yang berlaku DPR.

    Sebab, rapat di Hotel Fairmont tersebut sudah mendapat persetujuan dari pimpinan DPR.

    “Semua rapat-rapat itu dilaporkan dulu pada pimpinan. Sesuai tatib (tata tertib) DPR Pasal 254, rapat-rapat untuk kepentungan tinggi itu dimungkinkan dilakukan di luar gedung DPR dengan persetujuan pimpinan DPR.”

    “Jadi semua prosedur itu sudah dilakukan,” jelas Indra kepada Tribunnews.com, Sabtu (15/3/2025).

    Kedua, lanjut Indra, karena rapat berlangsung secara maraton dan simultan, para peserta rapat butuh tempat untuk beristirahat.

    “Rapatnya maraton, simultan. Karena rapatnya simultan, membutuhkan waktu yang disiplin lebih ketat.”

    “Jadi kalau rapat itu dilakukan sampai malam hari, bahkan dini hari, tentu butuh tempat istirahat,” urai Indra.

    Ketiga, Indra mengatakan dari sekian hotel yang dihubungi oleh Sekretariat Komisi I DPR RI, Fairmont lah yang tengah tersedia.

    Ia menyebut, pencarian hotel oleh Sekretariat Komisi I DPR RI berdasarkan kualifikasi yang dibutuhkan, termasuk harga terjangkau dengan government rate serta fasilitas untuk rapat maraton.

    Atas alasan itu, rapat digelar di Hotel Fairmont Jakarta.

    “Teman-teman di Sekretariat Komisi I juga sudah menghubungi beberapa hotel, bukan hanya satu atau dua hotel.”

    “Kami sudah mencari hotel yang tersedia dan yang punya kerja sama dengan kita, dengan harga yang terjangkau, sesuai government rate,” tutur Indra.

    “Dari lima sampai enam hotel yang dihubungi, yang memenuhi spesifikasi ruangan rapat adalah Fairmont. Jadi ini memang dengan banyak pertimbangan,” imbuh dia.

    Indra menambahkan, alasan keempat mengapa rapat digelar di Fairmont, lantaran DPR RI tak punya fasilitas tempat istirahat.

    Ia juga mengatakan akan boros apabila rapat digelar di DPR RI.

    Sebab, ujar dia, listrik harus terus dihidupkan sampai rapat selesai.

    “Kalau di DPR, pertama, rapat ini simultan malam hari. DPR tidak punya tempat istirahat, tempat tidur, dan lain sebagainya.”

    “Kalau kita menghidupkan salah satu ruangan rapat itu, listriknya akan menyala di sebagian besar, itu akan sangat boros,” pungkas dia.

    Rapat Digeruduk, Berujung Laporan ke Polisi

    Sebelumnya, rapat RUU TNI di Hotel Fairmont digeruduk Koalisi Masyarakat Sipil, Sabtu.

    Mereka membawa poster dan spanduk berisikan penolakan terhadap RUU TNI.

    Pihak Koalisi Masyarakat Sipil tampak didorong beberapa orang diduga sekuriti setelah berhasil membuka pintu ruangan tempat rapat digelar.

    Dalam pernyataannya, Koalisi Masyarakat Sipil tegas menolak adanya UU TNI.

    Mereka juga memprotes pelaksanaan rapat secara tertutup tanpa adanya publikasi.

    “Proses ini tidak hanya kemudian diinformasikan kepada masyarakat, tetapi juga seolah-olah ditutupi yang kemudian kami mempertanyakan apa alasan proses pembahasan RUU TNI dilakukan secara tertutup,” ujar seorang perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil.

    “Secara substansi, kami pandang dan kami nilai sangat kemudian mengaktivasi kembali dwifungsi militer.”

    “Oleh karena itu, kedatangan kami di sini menuntut agar proses ini dihentikan selain bertolak belakang dengan kebijakan negara mengenai efisiensi juga.”

    “Terkait dengan pasal dan substansinya itu jauh dari upaya semangat menghapus dwi fungsi militer dan jauh dari semangat reformasi sektor keamanan di Indonesia,” lanjutnya.

    Terkait hal itu, seorang sekuriti melaporkan kejadian penggerudukan ke Polda Metro Jaya.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut pada Sabtu.

    Ade Ary mengatakan, laporan yang masuk merupakan dugaan tindak pidana karena mengganggu ketertiban umum.

    “Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana mengganggu ketertiban umum dan atau perbuatan memaksa disrta ancaman kekerasan dan atau penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia, yang dilaporkan oleh RYR” jelas Ade Ary, dalam keterangannya, Minggu (16/3/2025).

    Ia menambahkan, pihak terlapor dilaporkan dengan sangkaan Pasal 172 dan/atau Pasal 212 dan/atau Pasal 217 dan/atau Pasal 335 dan/atau Pasal 503 dan/atau Pasal 207 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

    Dalam laporannya, RYR mengatakan ada tiga orang yang mengaku berasal dari Koalisi Masyarakat Sipil datang ke Fairmont pada Sabtu pukul 18.00 WIB.

    Tiga orang itu kemudian meneriakkan penolakan digelarnya rapat RUU TNI secara tertutup dan diam-diam.

    Kepada polisi, RYR mengaku dirugikan akibat insiden itu.

    “Pelapor selaku sekuriti Hotel Fairmont, Jakarta menerangkan bahwa sekitar pukul 18.00 WIB ada sekitar tiga orang yang mengaku dari Koalisi Masyarakat Sipil masuk ke Hotel Fairmont,” jelas Ade Ary.

    “Kemudian kelompok tersebut melakukan teriakan di depan pintu ruang rapat pembahasan revisi UU TNI agar rapat tersebut dihentikan karena dilakukan secara diam-diam dan tertutup.”

    “Atas kejadian tersebut korban telah dirugikan,” imbuhnya.

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Chaerul Umam/Reza Deni/Alfarizy Ajie)

  • Respons Golkar soal Isu Sri Mulyani Mundur dari Kabinet: Kita Serahkan ke Presiden – Halaman all

    Respons Golkar soal Isu Sri Mulyani Mundur dari Kabinet: Kita Serahkan ke Presiden – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Isu mundurnya Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, dari jajaran Kabinet Merah Putih turut ditanggapi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, M Sarmuji.

    Menurut Sarmuji, terkait hal itu, Golkar menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Presiden Prabowo Subianto.

    “Kalau itu kita serahkan ke Presiden saja,” kata Sarmuji di DPP Partai Golkar, Slipi Jakarta Barat, Minggu (16/3/2025) malam, dikutip dari Warta Kota.

    Sarmuji enggan memberikan respons lebih jauh mengenai isu Sri Mulyani mundur dari posisinya.

    Politikus partai berlambang pohon beringin ini lebih memilih untuk menyerahkan segala keputusan kepada Prabowo.

    “Tergantung Presiden saja,” ucap Sarmuji.

    Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, membantah isu yang menyebutkan Sri Mulyani akan mundur dari kabinet setelah menemui Presiden Prabowo Subianto.

    Adapun pertemuan antara Sri Mulyani dengan Prabowo terjadi Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu (12/3/2025).

    Dasco menegaskan, pertemuan itu hanya membahas kondisi ekonomi terkini dan tidak ada pembicaraan terkait rencana reshuffle kabinet.

    “Kemarin yang saya tahu, pertemuan itu adalah pertemuan berbuka puasa sambil membahas keadaan ekonomi terkini.” 

    “Saya juga sudah cek kepada pemerintah, dan belum ada rencana reshuffle,” kata Dasco usai inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (14/3/2025).

    Meskipun beberapa pihak mencoba mengaitkan pertemuan itu dengan isu reshuffle, Dasco menilai bahwa hal tersebut tak berdasar.

    Menurutnya, pertemuan antara para pejabat itu berlangsung dengan penuh keakraban yang justru menunjukkan semangat kebersamaan di tengah suasana Ramadan.

    “Kalau melihat pertemuan buka puasa kemarin yang seperti teman-teman lihat di media, keduanya penuh keakraban.” 

    “Saya pikir isu yang dibuat di luar itu adalah isu yang tidak berdasar dan membuat semangat berpuasa menjadi kendor,” ucap Dasco.

    Rapat Antara Menkeu dan Prabowo

    Sri Mulyani melaksanakan rapat dan buka bersama Prabowo di Istana Kepresidenan pada 12 Maret 2025 lalu.

    Acara itu digelar di tengah isu Sri Mulyani akan mundur dari kabinet.

    Namun, setelah buka bersama, Sri Mulyani tak berkomentar mengenai kabar tersebut. Ia hanya melemparkan senyum kepada awak media.

    Dari foto yang diunggah Sekretariat Kabinet, Sri Mulyani terlihat menyantap makanan berdua dengan Prabowo.

    Dalam penjelasan foto tersebut dituliskan momen buka bersama antara Presiden dengan Sri Mulyani berlangsung dalam suasana yang penuh keakraban.

    “Suasana penuh keakraban Presiden Prabowo bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani saat berbuka puasa di Istana Negara, sore ini,” tulis akun @sekretariat.kabinet, dilihat Rabu (12/3/2025).

    Sri Mulyani mengatakan dalam pertemuannya dengan Prabowo ia hanya melaporkan mengenai APBN 2025.

    “Melaporkan saja terkait APBN,” ujarnya.

    Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Tanggapi Isu Sri Mulyani Mundur dari Kabinet Merah Putih, Golkar: Serahkan ke Presiden Saja.

    (Tribunnews.com/Deni/Chaerul)(WartaKotalive.com/Alfian Firmansyah)

  • Bahas Revisi UU TNI Diam-diam di Hotel Mewah, Pengamat: DPR Nggak Peka! – Halaman all

    Bahas Revisi UU TNI Diam-diam di Hotel Mewah, Pengamat: DPR Nggak Peka! – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – DPR RI dinilai tidak peka karena menggelr rapat pembahasan revisi Undang-Undang TNI diam-diam di hotel mewah Hotel Fairmont di kawasan Senayan, Jakarta.

    Pengamat militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menyoroti dasar hukum pelaksanaan rapat DPR adalah Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib. 

    Fahmi mengatakan dalam peraturan itu disebutkan bahwa rapat DPR umumnya dilaksanakan di dalam gedung DPR, tetapi bisa dilakukan di luar gedung atas persetujuan Pimpinan.

    Artinya, secara prosedural, rapat di hotel bukanlah sesuatu yang melanggar aturan.

    Terkait sifat keterbukaan rapat, menurutnya pasal dalam Tata Tertib DPR juga menyebutkan bahwa rapat DPR bersifat terbuka kecuali dinyatakan tertutup. 

    Ia memandang keputusan untuk menjadikannya tertutup bisa diambil oleh rapat itu sendiri, baik atas usulan ketua rapat, anggota, fraksi, maupun pemerintah.

    “Meskipun secara prosedur dibenarkan, pemilihan tempat di hotel berbintang lima seperti Fairmont memang berpotensi menimbulkan masalah dari sisi etika politik dan kepekaan terhadap kondisi,” kata Fahmi saat dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (16/3/2025).

    “Jika alasannya adalah kenyamanan dan efektivitas rapat marathon, ada alternatif lain seperti Wisma DPR atau fasilitas milik negara yang bisa digunakan tanpa menimbulkan kesan pemborosan,” lanjut dia.

    Isu lainnya, kata Fahmi, adalah transparansi dan persepsi publik. 

    Ketika pembahasan revisi UU TNI sudah mendapatkan sorotan, menurut dia, keputusan untuk menggelar rapat secara tertutup di hotel mewah memang potensial memperkuat prasangka. 

    Keputusan itu, lanjut Fahmi, memicu spekulasi dan kontroversi yang bisa mengalihkan perhatian dari substansi revisi itu sendiri.

    “Jadi, meskipun secara prosedur sah, keputusan ini tetap menunjukkan kurangnya kepekaan DPR dalam membaca situasi publik, terutama di tengah isu efisiensi anggaran dan tuntutan transparansi dalam revisi UU strategis seperti UU TNI,” kata Fahmi.

    Selain itu, menurut dia, pembahasan RUU di DPR yang berlangsung maraton sebenarnya bukan hal yang luar biasa. 

    Dalam tata tertib, kata dia, DPR memang memiliki tenggat waktu ketat untuk menyelesaikan legislasi, terutama jika RUU tersebut masuk dalam daftar prioritas. 

    Namun, dalam kasus revisi UU TNI, munculnya kesan bahwa prosesnya berjalan terburu-buru.

    Sebenarnya, lanjut dia, hal itu bukan hanya karena durasi pembahasannya, melainkan karena kurangnya akses informasi dan partisipasi publik.

    Ia mencatat Menteri Pertahanan mewakili pemerintah sudah pernah menyampaikan poin-poin dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah, untuk menjadi dasar pembahasan dalam revisi ini.

    Namun, kata dia, karena DIM tersebut adalah surat yang secara resmi dikirimkan pemerintah ke DPR, kewenangan publikasi dan pembahasannya lebih lanjut berada di tangan DPR. 

    Sejumlah anggota DPR, kata dia, juga telah memaparkan beberapa hal krusial yang dibahas.

    Akan tetapi, menurut dia, itu ternyata belum cukup untuk menghilangkan kesan bahwa ada bagian dari pembahasan yang dianggap kurang terbuka bagi publik.

    Revisi tersebut menurutnya mencakup pasal-pasal yang oleh sebagian masyarakat dipersepsikan berpotensi mengubah peran dan struktur TNI dalam pemerintahan. 

    Padahal, kata Fahmi, jika dilihat dari substansinya, revisi ini cenderung sebagai bentuk akomodasi dan adaptasi terhadap kebutuhan yang terkait dinamika pemerintahan dan optimalisasi sumber daya. 

    Justru, lanjut dia, karena pentingnya perubahan ini, DPR perlu memastikan bahwa proses pembahasannya berlangsung secara lebih terbuka dan partisipatif agar dapat memperkuat legitimasi aturan yang dihasilkan.

    “Nah, pembahasan yang dilakukan—terutama dengan rapat di hotel mewah— akhirnya mengalihkan perhatian publik dari substansi revisi bergeser ke isu efisiensi anggaran dan transparansi,” ungkap dia.

    “Padahal, jika prosesnya lebih terbuka, publik bisa lebih memahami dan menilai secara objektif perubahan yang sedang dibahas, tanpa terdistorsi oleh kecurigaan dan prasangka,” sambungnya.

    Menurutnya DPR sebenarnya memiliki kesempatan untuk membangun kepercayaan publik terhadap revisi UU TNI. 

    Mengingat substansi revisi ini mengandung perbaikan, lanjut dia, maka seharusnya tidak perlu membatasi partisipasi publik dalam pembahasannya. 

    “Ini bukan hanya soal prosedur, tetapi juga soal memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar mendapat dukungan dan pemahaman yang luas dari masyarakat,” kata Fahmi.

    “Dengan begitu, revisi ini tidak hanya memiliki dasar hukum yang kuat, tetapi juga diterima dan dipahami dengan baik oleh berbagai pihak yang akan terdampak oleh implementasinya,” pungkasnya.

    Kata DPR Soal Rapat di Hotel Mewah

    Diberitakan sebelumnya Ketua Panja RUU TNI sekaligus Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto memandang kritik terkait rapat yang digelar di hotel mewah tersebut adalah pendapat publik.

    Dia juga membandingkan rapat lainnya para legislator Senayan yang dilaksanakan di hotel mewah.

    “Kalau dari dulu coba cek UU Kejaksaan di Hotel Sheraton, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Intercon (Hotel Intercontinental), kok nggak kamu kritik?” kata Utut saat ditemui di Hotel Fairmont pada Sabtu (15/3/2025).

    Saat ditanya soal efisiensi, Utut tak menjawab secara tegas.

    Dia hanya mengatakan bahwa rapat panja ini juga sebagai rapat konsinyering. “Kamu tahu arti konsinyering? Konsinyering itu dikelompokan gitu ya,” kata Utut.

    Rapat Revisi UU TNI Digeruduk Masyarakat Sipil

    Telah diberitakan juga sebelumnya, rapat Panja membahas RUU TNI di Hotel Fairmont Jakarta selama dua hari rampung pada Sabtu (15/3/2025) tengah malam. 

    Rapat tertutup antara Komisi I DPR dan pemerintah itu juga sempat diwarnai interupsi masyarakat sipil yang menggeruduk lokasi rapat.

    Mereka yang terdiri dari tiga orang membentangkan spanduk penolakan RUU TNI. Mereka langsung membuka pintu ruang rapat, meneriakkan seruan lantang soal penolakan RUU TNI. 

    Rapat sempat terhenti sejenak.

    Pihak pengamanan pun bergerak cepat dan memaksa mereka keluar. Bahkan, ada sedikit insiden fisik antara pihak pengamanan dan masyarakat sipil tersebut.

    Pantauan di lokasi, rapat RUU TNI selesai pada pukul 22.30 WIB. 

    Namun, baik dari pimpinan Komisi I DPR dan pihak pemerintah, tak ada yang memberikan keterangan saat rapat tersebut rampung.

    Sejumlah pejabat yang meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan antara lain Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto hingga Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto.

    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI lainnya, Dave Laksono dan Ahmad Heryawan, tampak tidak terlihat keluar ruangan rapat saat para peserta rapat membubarkan diri.

    Utut yang keluar melalui pintu depan, ditanya awak media soal kesimpulan rapat panja. 

    Namun, Utut enggan bicara soal kesimpulan rapat Panja RUU TNI tersebut. Utut terus ditanya soal hasil rapat Panja selama dua hari tersebut. 

    Namun, Politisi PDIP tersebut terus berjalan dan tidak menggubris pertanyaan wartawan soal kesimpulan rapat.

    “Yang lain saja, jangan saya terus,” kata Utut.

  • Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK, Al-Amin Sebut Upaya Pembunuhan Karakter – Halaman all

    Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK, Al-Amin Sebut Upaya Pembunuhan Karakter – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Di tengah gencarnya  Kejaksaan Agung RI membongkar kasus-kasus mega korupsi di Indonesia, ada upaya dari pihak-pihak tertentu yang mencoba mengalihkan perhatian publik dengan melaporkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ke KPK.

    Hal ini patut diduga sebagai bentuk  perlawanan balik koruptor terhadap upaya Kejaksaan Agung RI dalam pemberantasan korupsi.

    Demikian padangan Ketua Umum PP-Gerakan Daulat Nusantara, Al-Amin Nur,  yang berharap seluruh masyarakat memberikan dukungan terhadap penegak hukum yang membongkar berbagai kasus hukum di Indonesia.

    “Semestinya oleh pihak-pihak yang melaporkan Jampidsus RI ke KPK mengapapresiasi dan mendukung upaya Kejaksaan Agung RI dalam memberantas korupsi, bukan malah sebaliknya melakukan serangkaian langkah kontra produktif degan melaporkan penegak hukum ke KPK,” kata Ketua Umum PP Gerakan Daulat Nusantara Al-Amin Nur dalam keterangannya, Minggu (16/3/2025).

    Menurut dia banyaknya laporan terhadap Jampidsus diduga serangan akibat mengungkap kasus korupsi.

    “Manuver  pihak-pihak tertentu yang melaporkan Jampidsus patut diduga  terganggu dengan pengungkapan kasus di Kejaksaan Agung dan ini sebagai upaya untuk pembunuhan karakter Jampidsus serta penegak hukum lainnya,” ungkap Al Amin Nur.

    Gerakan Daulat Nusantara mengajak masyarakat mendukung dan mendoakan agar terus kuat dan semangat dalam menghadapi serangan tersebut

    “Untuk itu tentunya masyarakat indonesia mendukung Kejagung dan Jampidsus terus semangat mengusut kasus korupsi yang ditanganinya,” tutup Al-Amin Nur.

    Seperti diketahui, Jampidsus Febrie Adriansyah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/3/2025) lalu.

    Pelapor adalah Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi, yang terdiri dari Indonesian Police Watch (IPW), Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia.

    Jampidsus Febrie Adriansyah dilaporkan ke KPK atas empat dugaan tindak pidana korupsi terkait penanganan kasus korupsi.

    Empat kasus itu Jiwasraya, perkara suap Ronald Tannur dengan terdakwa Zarof Ricar, penyalahgunaan kewenangan tata niaga batubara di Kalimantan Timur, dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).

    “Yang dilaporkan FA (Febrie Adriansyah), tetap. Tambahan ini terkait dengan dugaan rasuah juga terkait dengan kasus suap, kemudian juga tentang tata kelola pertambangan di Kaltim dan TPPU,” kata pelapor sekaligus koordinator Koalisi Sipil Anti-Korupsi, Ronald Loblobly, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Senin.

    Pihaknya memberikan informasi kembali kepada KPK terkait kasus utama yang pernah dilaporkan, yaitu pelaksanaan lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (PT GBU) yang dilaksanakan oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung RI.

    LAPOR KPK – Pelapor sekaligus koordinator Koalisi Sipil Anti-Korupsi Ronald Loblobly di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025) (KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari)

    Terpisah,  Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menegaskan satu anggota kejaksaan atau adhyaksa yang diperlakukan tidak adil, sama artinya dengan menghadapi institusi Kejaksaan Agung.

    “Bagi kami, satu orang insan Adhyaksa yang diperlakukan tidak adil itu sama dengan (berhadapan dengan) seluruh institusi,” ujar Harli saat dimintai tanggapan soal pelaporan Jampidsus Febrie Adriansyah ke KPK, Rabu (12/3/2025) dikutip dari Kompas.com.

    Ia mengatakan Kejagung akan mempelajari terlebih dulu laporan yang disampaikan, sebelum mengambil langkah berikutnya.

    Tapi, dia menegaskan laporan serupa bukan yang pertama dihadapi oleh Kejaksaan.

    “Tentu kami akan mempelajari dulu ya, seperti apa laporannya karena terkait soal laporan seperti ini kan bukan yang pertama,” imbuh dia.

    Lebih lanjut, Harli menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen dalam melakukan penegakan hukum, terutama dalam kasus tindak pidana korupsi.

    “Kami berkomitmen akan terus tegak dalam rangka menegakkan hukum, khususnya tindak pidana korupsi. Dan, itu komitmen pimpinan, ya,” kata Harli.

  • BPJH: Sertifikasi Halal Bentuk Perlindungan Konsumen, Jadi Nilai Tambah Produk – Halaman all

    BPJH: Sertifikasi Halal Bentuk Perlindungan Konsumen, Jadi Nilai Tambah Produk – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan lagi sekadar persoalan yang berkaitan dengan agama, tetapi telah berkembang menjadi standar yang memberikan nilai tambah bagi suatu produk sekaligus bentuk perlindungan bagi konsumen.

    “Jaminan halal bukan hanya sebuah persoalan agama dan standarisasi, tetapi juga bentuk perlindungan bagi konsumen,” ujar Haikal Hasan dalam acara buka puasa bersama yang mengusung tema Komitmen Danone Indonesia dalam Menyajikan Produk Halal dan Thayyib untuk Indonesia yang Lebih Sehat di Jakarta belum lama ini.

    Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan produk yang tidak hanya halal secara syariat, tetapi juga aman dan berkualitas tinggi.

    Hal ini penting mengingat meningkatnya kesadaran konsumen terhadap aspek halal dan thayyib dalam berbagai produk makanan dan minuman.

    Haikal Hasan juga menyoroti komitmen Danone dalam mendukung sertifikasi halal, tidak hanya bagi produk mereka sendiri, tetapi juga bagi para pelaku UMKM di sekitar pabrik mereka.

    “Saya melihat perusahaan memiliki komitmen yang kuat dalam mendukung industri halal di Indonesia. UMKM yang berada di sekitar pabrik difasilitasi untuk mendapatkan sertifikat halal. Bahkan, mereka juga dibantu dalam proses pengemasan hingga pemasaran produk mereka,” kata Haikal.

    Ia menambahkan bahwa jika langkah ini diikuti oleh industri besar lainnya, maka percepatan sertifikasi halal bagi UMKM akan lebih optimal.

    Saat ini, baru sekitar 2,1 juta pelaku usaha yang telah tersertifikasi halal di Indonesia, dan angka ini perlu terus ditingkatkan agar lebih banyak produk halal yang beredar di pasar.

    Sementara itu, Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia, Rahmat Hidayat, menekankan bahwa industri seharusnya tidak hanya fokus pada aspek bisnis, tetapi juga memperhatikan upaya pelestarian lingkungan.

    Ia mengapresiasi inisiatif Positive Water Impact yang dilakukan oleh Danone, di mana perusahaan ini berkomitmen untuk mengembalikan lebih banyak air ke alam dibandingkan dengan yang mereka gunakan dalam proses produksi.

    “Ini menggambarkan bagaimana industri memiliki dedikasi terhadap kebaikan dan pelestarian lingkungan, bukan hanya untuk kita tetapi juga untuk generasi masa depan,” ujar Rahmat.

    Dalam kesempatan yang sama, Arif Mujahidin, Corporate Communications Director Danone Indonesia, menyampaikan harapannya bahwa acara buka puasa bersama ini dapat menjadi ajang untuk mempererat hubungan antara perusahaan, mitra, dan berbagai pihak yang terlibat dalam ekosistem industri halal di Indonesia.

    “Melalui acara ini, kita semua dapat semakin mempererat silaturahmi dan hubungan baik yang telah terjalin dalam menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan sejahtera,” kata Arif.

    Dengan semakin banyaknya kolaborasi antara sektor industri, pemerintah, dan UMKM, diharapkan percepatan sertifikasi halal dapat berjalan lebih efektif.

    Selain itu, inisiatif seperti pelestarian lingkungan juga menjadi faktor penting dalam membangun industri yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.

  • Resahkan Masyarakat, Tiga Remaja yang Konvoi sambil Mabuk di Kawasan Pasar Senen Diringkus Polisi – Halaman all

    Resahkan Masyarakat, Tiga Remaja yang Konvoi sambil Mabuk di Kawasan Pasar Senen Diringkus Polisi – Halaman all

    Petugas kepolisian dari Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan tiga remaja yang konvoi dalam keadaan mabuk

    Tayang: Senin, 17 Maret 2025 02:16 WIB

    Dok: Polres Metro Jakarta Pusat

    KONVOI SAMBIL MABUK – Tiga remaja diamankan Petugas kepolisian dari Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat, Minggu (16/3/2025). Ketiganya diamankan berikut 5 bendera kelompok dan satu botol minuman keras. (Dok: Polres Metro Jakarta Pusat) 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tiga remaja yang terlibat konvoi dalam keadaan mabuk di kawasan Pasar Senen berhasil diringkus Polisi, Minggu (16/3/2025).

    Petugas kepolisian dari Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan tiga remaja yang konvoi sambil membawa bendera kelompok atau basis.

    Ketiga remaja yang diamankan adalah MI (27), ST (17), dan A (16). Mereka ditangkap saat petugas melakukan patroli kewilayahan sekira pukul 17.00 WIB.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan jika pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi-aksi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat.

    “Kami langsung tindak tegas kelompok remaja ini sebelum situasi berkembang. Kepolisian akan terus meningkatkan patroli untuk mencegah gangguan keamanan di wilayah Jakarta Pusat,” ujar Kombes Susatyo, dalam keterangannya, Minggu (16/3/2025) malam.

    Susatyo menyebut jika tindakan cepat yang dilakukan pihaknya adalah upaya menghindari potensi tawuran atau kerusuhan.

    Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menjelaskan bahwa saat diamankan, para remaja ini membawa lima bendera kelompok serta satu botol minuman keras.

    Setelah diamankan, ketiga remaja beserta barang bukti langsung dibawa ke Mako Polsek Senen untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

    Polisi juga akan memanggil orang tua mereka guna memberikan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang.

    “Kami menduga mereka sedang berkumpul untuk aksi yang berpotensi mengarah ke gangguan keamanan. Barang bukti yang kami temukan semakin menguatkan indikasi tersebut,” kata Kompol William.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Cak Imin Usul Kendaraan Bermotor Tak Boleh Masuk Kawasan GBK: Untuk Jaga Kehijauannya – Halaman all

    Cak Imin Usul Kendaraan Bermotor Tak Boleh Masuk Kawasan GBK: Untuk Jaga Kehijauannya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, memberikan usul agar ke depan kendaraan bermotor dilarang untuk masuk ke kawasan Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta.

    Usulan itu disampaikan Cak Imin bukan tanpa sebab, dirinya menilai kehijauan dan kesejukan di dalam Kompleks GBK harus tetap dijaga.

    Terlebih, Kompleks GBK merupakan sarana berolahraga kaum urban atau masyarakat Jakarta.

    “Ini GBK sudah ramai begini, tentu kita sangat berterima kasih ya sarana ini semakin hijau tolong dijaga kehijauannya semakin dibikin bersih kalau bisa suatu hari kendaraan bermotor gak masuk,” kata Cak Imin saat ditemui di Kawasan Kompleks GBK, Senayan, Jakarta, Minggu (16/3/2025) sore.

    Tak cukup di situ, Cak Imin juga melihat, belakangan ini banyak warga Jakarta yang sudah mulai sadar untuk berolahraga.

    Menurut dia, apa yang sudah menjadi kebiasaan dari masyarakat Jakarta itu harus dipertahankan dan didukung dengan sarana dan prasarana yang baik.

    “Tentu olahraga ini sudah menjadi kesadaran ya semua masyarakat kita mari kita terus galakkan semua lapisan jangan menyesal sudah tua gak berolahraga, selagi muda lah berolahraga,” tutur dia.

    Sebaliknya, Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu justru meminta kepada pengelola GBK untuk bisa membuka pintu secara lebar kepada para pegiat UMKM.

    Pasalnya menurut dia, selain menjadi sarana olahraga, kawasan GBK juga bisa dijadikan fasilitas bagi para pegiat UMKM dalam menambah pendapatan.

    “Kepada pengelola GBK buka pintu seluas-luasnya untuk UMKM kita agar mendapatkan kesenangan produktif,” tandas Cak Imin.

  • Koordinator Tim 8 Wignyo Prasetyo Nilai Masih Ada Sejumlah Menteri yang Tidak Paham Visi Presiden – Halaman all

    Koordinator Tim 8 Wignyo Prasetyo Nilai Masih Ada Sejumlah Menteri yang Tidak Paham Visi Presiden – Halaman all

    Koordinator Tim 8 Prabowo Nilai Masih Ada Sejumlah Menteri yang Tidak Paham Visi Presiden

    Chaerul Umam/Tribunnews.com

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Koordinator Nasional organisasi sosial kemasyarakatan (Ormas) ‘Tim 8 Prabowo’, Wignyo Prasetyo, menyoroti jumlah pergantian kursi menteri pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Diketahui, hingga saat ini hanya satu kursi kabinet yang mengalami pergantian pada masa lebih dari 100 hari sejak pemerintahan Prabowo-Gibran dimulai.

    Menteri yang diganti adalah posisi Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) yang kini diisi Brian Yuliarto dari sebelumnya yang dijabat Satryo Soemantri Brodjonegoro

    Wignyo Prasetyo menilai pergantian menteri tersebut belum cukup. 

    Menurutnya, masih ada beberapa menteri lain yang dianggap tidak memberikan kinerja yang baik dan tidak sesuai dengan harapan Presiden.

    “Sepertinya Presiden perlu mempertimbangkan untuk mengganti lebih banyak menteri. Banyak pembantu presiden yang hingga kini tidak terlihat menunjukkan kinerja yang signifikan,” kata Wignyo, dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (16/3/2025).

    Lebih lanjut, Wignyo menegaskan, kinerja yang kurang baik ini mencerminkan bahwa beberapa menteri tidak sepenuhnya memahami visi Presiden Prabowo. 

    Menurutnya, jika para menteri benar-benar mengerti arahan dan tujuan Presiden, mereka seharusnya dapat menerjemahkan visi tersebut dengan cepat dan efektif dalam pekerjaan mereka.

    “Jika mereka paham visi Presiden, mereka pasti akan langsung menindaklanjuti arahan dengan cara yang lebih konkret dan cepat,” kata Wignyo.

    Terkait isu reshuffle di Kabinet Merah Putih, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengaku belum mengetahui adanya isu reshuffle atau perombakan Kabinet jilid II oleh Presiden Prabowo Subianto. 

    Pasalnya, Muzani menyebut, belum bertemu Prabowo.

    Hal ini merespons isu mundurnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang beberapa hari belakangan santer terdengar.

    “Saya belum ketemu Presiden,” kata Muzani di Gedung Nusantara V, Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).

    Koordinator Nasional TIM 8, Wignyo Prasetyo, Foto diambil Rabu (28/8/2024). (HandOut/IST)

    Gabungan Relawan yang Berubah Jadi Ormas

    Sebagai informasi, Tim 8 adalah gabungan berbagai organ relawan pemenangan Presiden Prabowo Subianto dalam pilpres 2024.

    Organ-organ relawan ini terdiri dari Masyarakat Pemerhati Pangan Indonesia (MAPPAN Indonesia), Relawan Jokowi Keren (RJK), Rakornas Jokowi Milenial, Relawan Persatuan Nasional (RPN), Komite Relawan Penggerak Pancasila (KRPP), Komite Rakyat Nasional Jokowi (Kornas Jokowi), Gerakan Rakyat Untuk Prabowo (GRP 08), Perempuan Jokowi Nusantara, Relawan Jokowi Adalah Kita (RJAK), Srikandi Jokowi Milenial dan Angkatan Muda Prabowo (AMPERA)

    Kini, Tim 8 bertransformasi menjadi organisasi massa (ormas) Nasional yang mengawal program presiden dan wakil presiden Prabowo-Gibran agar berjalan baik.

  • 4 Alasan Hotel Fairmont Jadi Lokasi Rapat RUU TNI, Sekjen DPR: DPR Tidak Punya Tempat Tidur – Halaman all

    Sekuriti Hotel Fairmont Tak Tahu Sosok PRY yang Polisikan Aktivis Pembongkar Rapat Revisi UU TNI – Halaman all

    Laporan khusus Tim Tribunnews.com

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Petugas keamanan atau sekuriti Hotel Fairmont Jakarta terkejut setelah mengetahui bahwa salah satu dari mereka, yang bernama RYR, disebut oleh pihak kepolisian sebagai sosok yang melaporkan tiga aktivis KontraS ke Polda Metro Jaya. 

    Pelaporan tersebut terkait dengan insiden yang terjadi pada Sabtu (15/3/2025), saat DPR dan pemerintah rapat tertutup tentang revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) diadakan di hotel mewah tersebut.

    Menurut laporan polisi, RYR melaporkan ketiga aktivis yang dianggap mengganggu jalannya rapat.

    Aktivis yang berasal dari Koalisi Masyarakat Sipil itu disebut tiba-tiba masuk dan melakukan aksi protes dengan memaksa rapat yang berlangsung secara diam-diam itu dihentikan.

    Diketahui, gara-gara aksi geruduk ketiga aktivis itu, akhirnya terbongkar adanya rapat pihak DPR dan pemerintah menggodok RUU TNI secara diam-diam dan tertutup di hotel mewah dan menuai kritik dari banyak pihak.

    Namun, saat Tribunnews berkunjung ke Hotel Fairmont pada Minggu (16/3/2025), sejumlah petugas keamanan yang ditemui mengaku tidak mengenal sosok RYR dan bahkan tidak tahu menahu tentang pelaporan tersebut.

    Beberapa sekuriti mengungkapkan bahwa mereka tak pernah mendengar adanya laporan atau kejadian tersebut.

    “Saya harus konfirmasi dulu,” kata seorang sekuriti saat ditanya tentang pelaporan tersebut. 

    Seorang sekuriti lainnya mengarahkan Tribunnews untuk berbicara dengan pimpinan petugas keamanan yang ternyata juga tidak mengetahui siapa itu RYR.

    “Kalau mau lapor kan harusnya orang dari yang punya atau penyelenggara acaranya, bukan dari kami. Kalau dia merasa terganggu, ya sudah buat laporan. Kalau kami mah enggak berani,” kata pimpinan sekuriti tersebut, yang juga mengaku tak mendengar kabar mengenai sosok PRY.

    Polda Metro Jaya sebelumnya menyatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut, dengan dugaan pelanggaran sejumlah pasal dalam KUHP terkait gangguan ketertiban umum dan ancaman kekerasan. 

    Dalam laporan tersebut, terlapor dilaporkan dengan Pasal 172, 212, 217, 335, 503, dan 207 KUHP.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa laporan itu diterima pada hari kejadian.

    “Pelapor selaku sekuriti hotel Fairmont, Jakarta menerangkan bahwa sekira pukul 18.00 WIB ada sekitar tiga orang yang mengaku dari Koalisi Masyarakat Sipil masuk ke hotel Fairmont,” ujar Ade.

    Menurut polisi, insiden bermula ketika tiga orang aktivis yang mengaku berasal dari Koalisi Masyarakat Sipil tiba-tiba memasuki area hotel dan menginterupsi jalannya rapat Panja RUU TNI.

    “Kemudian kelompok tersebut melakukan teriakan di depan pintu ruang rapat pembahasan revisi UU TNI agar rapat tersebut dihentikan karena dilakukan secara diam-diam dan tertutup. Atas kejadian tersebut korban telah dirugikan,” sambungnya.

    Aksi protes tersebut memicu kericuhan, meskipun petugas keamanan cepat menangani situasi dan memaksa aktivis keluar dari lokasi.

    RAPAT TERTUTUP – Suasana rapat Panja RUU TNI di Hotel Fairmont Jakarta, Sabtu (15/3/2025). Rapat yang diikuti Panja Komisi I DPR RI bersama pemerintah ini berlangsung secara tertutup. (Tangkapan Video)

    Berdasarkan pantauan saat kejadian di lokasi, ada tiga orang aktivis berpakaian hitam dan abu-abu membentangkan spanduk serta meneriakkan seruan menolak revisi UU TNI.

    Mereka menilai pembahasan RUU tersebut dilakukan secara tertutup dan tidak melibatkan masyarakat sipil.

    Rapat pun berhenti sejenak. Pihak petugas keamanan pun bergerak cepat dan memaksa mereka keluar. Bahkan, sempat terjadi insiden fisik antara pihak pengamanan dengan unsur sipil tersebut.

    Diketahui, Komisi I DPR dan pemerintah memang tengah kebut membahas revisi Undang-undang TNI. 

    Pembahasan RUU TNI ini memang tengah menjadi perhatian besar, karena di dalamnya terdapat perubahan penting, seperti penambahan usia dinas prajurit, perluasan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga, hingga keterlibatan TNI dalam aktivitas bisnis.