Category: Tribunnews.com Nasional

  • Cerita Hendropriyono soal Peran Penting Hercules Pegang Kunci Senjata di Timor Timur: Dia Pahlawan – Halaman all

    Cerita Hendropriyono soal Peran Penting Hercules Pegang Kunci Senjata di Timor Timur: Dia Pahlawan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jenderal TNI (Purn) AM Hendropriyono, menceritakan peran penting Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB), Hercules, saat dilibatkan TNI dalam operasi di Timor Timur.

    Hendropriyono mengatakan Hercules diberi kepercayaan untuk memegang kunci senjata dan peluru dalam operasi tersebut.

    Ia juga mengatakan, Hercules berkorban untuk negara Indonesia sampai kehilangan anggota tubuhnya.

    Mantan jenderal bintang 4 tersebut pun meminta agar Hercules tidak dihilangkan, tapi sebaiknya dibina.

    “Dulu, dia (Hercules) waktu di Timor Timur sebelum Timor Leste, dia itu kita percaya pegang kunci senjata dan peluru, dia yang pegang, jadi saking kita percayanya,” kata Hendropriyono, dikutip dari YouTube Prof. Rhenald Kasali, Minggu (4/5/2025).

    Hendropriyono menegaskan, Hercules bukanlah mantan teroris, melainkan mantan pahlawan.

    Oleh karena itu, kata Hendropriyono, Hercules patut diberikan pembinaan.

    “Ini bukan bekas teroris, ini bekas pahlawan yang sebenarnya harus kita bina secara sistemik,” ucapnya.

    Belakangan, emosi mantan Panglima TNI, Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo, meledak tatkala menanggapi ucapan Hercules terhadap eks Gubernur Jakarta yang juga purnawirawan TNI, Sutiyoso.

    Gatot mengatakan Hercules preman, karena tidak berjuang seperti para purnawirawan TNI.

    Berbeda dengan Gatot, Hendropriyono merespons hal itu dengan kepala dingin.

    “Kalau cuma soal Hercules, saya rasa kita juga harus berpikir dingin, walaupun hatinya mungkin panas,” ujarnya.

    Hendropriyono menilai, Hercules dan para prajurit TNI di tahun 70-an merupakan korban dari konspirasi global.

    “Yang nyuruh kita ke Timtim dulu siapa? Amerika. Dia mau balas kekalahannya di Vietnam. Tahun 74 dia kalah, 75 saya bulan Februari masuk operasi Seroja. Di perbatasan sana tanya spanduk viva Amerika, tapi 98 kita diusir,” kata dia.

    Mertua eks Panglima TNI, Andika Perkasa, itu juga mengatakan Hercules cs adalah korban dari transisi itu termasuk juga perwira-perwira yang saat dulu ikut dalam operasi tersebut.

    “Para veteran, termasuk (Prabowo), ini semua kan korban konspirasi,” tuturnya.

    Hendropriyono menegaskan dirinya menentang keras aksi premanisme.

    “Bukannya saya mau bela, saya tetap anti premanisme, tapi kita kan punya hati nurani, kalau soal ini kan kecil,” kata dia.

    “Masyarakat harus bisa menerima dulu cerita ini, harus sama-sama mengatasi premanisme secara sistemik,” sambungnya.

    Hendropriyono menyebut Hercules juga merupakan korban ekonomi, apalagi dengan kondisinya yang memprihatinkan.

    “Setelah dia ada di Indonesia menjadi bangsa Indonesia, tidak kebagian kue atau apa. Dia kan buntung Prof, kaki buntung, tangan buntung Hercules itu, mata sebelah. Ini karena membela RI,” jelasnya.

    “Saya sekali lagi bukan membenarkan dia,” tandasnya.

    Hendropriyono meminta masyarakat untuk melihat Hercules sebagai seorang yang pernah berjuang untuk Indonesia.

    “Lihatlah orang berkorban untuk Republik Indonesia sampai tangannya satu, matanya satu, kakinya satu, sekarang dia jadi korban ekonomi. Bukan cuma termarjinalisasi, dia nggak bisa makan, yang bisa cuma mreman, Jadi siapa yang salah?,” ujar Hendropriyono.

    Sebelumnya, Gatot Nurmantyo murka terhadap Hercules karena menghina Sutiyoso.

    Gatot marah dan menegaskan ucapan Hercules terhadap Sutiyoso sangatlah tidak sopan.

    Sebelumnya, Hercules menyebut Sutiyoso bau tanah setelah Sutiyoso mengatakan banyak ormas memakai seragam mirip TNI dengan baret merah.

    Ucapan Hercules tersebut memancing amarah Gatot Nurmantyo.

    Pasalnya, menurut Gatot, Hercules telah menghina Sutiyoso serta Kopassus, terlebih Sutiyoso sempat menjabat sebagai Wadanjen Kopassus pada 1992.

    “Satu, kau (Hercules) menghina pensiunan Kopassus. Hei, maka kau juga menghina Presiden saya. Jenderal Prabowo itu, Komandan Jenderal Kopassus, Pangkostrad, presiden saya, kau bilang bau tanah lagi?” kata Gatot dikutip dari tayangan video di akun X @msaid_didu dan beredar di media sosial, Rabu (30/4/2025).

    “Yang sopan bicara. Para purnawirawan itu, tidak ada satu pun kata akan menghianati negara. Justru mendukung,” tegasnya.

    Gatot Nurmantyo juga membela para purnawirawan TNI yang menyatakan sikap delapan poin forum purnawirawan TNI, termasuk usulan untuk mengganti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    “Nggak masuk akal. Makanya, pernyataan yang 8 itu kan mendukung, kecuali IKN. Dan memberikan masukan-masukan yang konkret. Berdasarkan pemikiran mereka sendiri,” ujar Gatot.

    “Karena purnawirawan itu, hei Hercules ku kasih tahu, purnawirawan-purnawirawan yang bicara itu, mereka adalah orang-orang gila, gila mencintai NKRI termasuk Presiden saya. Dia itu gila demi negara,” imbuhnya.

    Amarah Gatot Nurmantyo makin memuncak terhadap Hercules.

    “Kau apa jasamu terhadap negara? Hidup di negara ini yang sopan santun,” tanyanya.

    Hercules minta maaf

    Hercules menyampaikan permohonan maaf kepada Sutiyoso karena sempat menyebut bau tanah.

    “Saya minta maaf kepada Pak Sutiyoso, minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Pak Sutiyoso, kepada anak cucu dan keluarganya semua.”

    “Karena Pak Sutiyoso dari Komando Pasukan Khusus (Kopassus) baret merah, saya sangat hormat dan saya sangat kagum sama beliau,” kata Hercules dikutip Tribunnews dari tayangan kanal YouTube Seleb On Cam, Jumat (2/5/2025).

    “Atas kesalahan saya kemarin mengucap itu, saya minta maaf yang sebesar-besarnya,” sambungnya.

    Namun, setelah menyampaikan permintaan maaf tersebut, Hercules justru mengaku tidak takut dan tidak menghargai Gatot Nurmantyo.

    Sebelum digertak jawara Betawi, Gercules sempat digertak terlebih dahulu oleh mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.

    Hercules tidak terima disebut preman oleh Gatot Nurmantyo.

    “Tapi Gatot, saudara Gatot Nurmantyo, Anda, saya tidak takut sama Anda. Saya tidak menghargai Anda,” ujar Hercules sambil menunjuk ke arah kamera.

    Hercules bingung salah apa terhadap Gatot sehingga disebut preman dan kurang ajar.

    “Jadi kenapa kok Anda bisa begitu terhadap saya, bengis banget gitu loh. Aku salah apa? Aku nggak punya salah apa sama Pak Gatot loh. Pak Gatot sampai bicara premanisme, kurang ajar, aku salah apa Pak Gatot? Pak Gatot yang aku hormati, yang aku muliakan, mantan Panglima TNI,” ujar Hercules.

    (Tribunnews.com/Rakli)

  • Polemik Wacana Vasektomi: Banyak Pihak Sentil Dedi Mulyadi, Ingatkan Haram hingga HAM – Halaman all

    Polemik Wacana Vasektomi: Banyak Pihak Sentil Dedi Mulyadi, Ingatkan Haram hingga HAM – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Wacana Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjadikan vasektomi sebagai syarat penerima bantuan sosial (bansos) menuai kritikan dari  banyak pihak.

    Diketahui, Dedi berencana menjadikan vasektomi sebagai syarat penerima bansos untuk menekan angka kelahiran dan kemiskinan di Jawa Barat.

    “Untuk itu, (vasektomi) ya agar kelahirannya diatur dan angka kemiskinan turun, karena hari ini kan yang cenderung anaknya banyak itu cenderung orang miskin,” jelas Dedi, Selasa (29/4/2025).

    Dirangkum Tribunnews.com, berikut ini sederet pihak yang mengkritik wacana Dedi tersebut:

    1. MUI Tegaskan Haram

    Majelis Ulama Indonesia mengungkapkan pandangan syariat Islam mengenai vasektomi.

    Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Abdul Muiz Ali, mengatakan vasektomi menurut pandangan Islam, adalah hal yang dilarang.

    Sebab, secara prinsip, kata dia, vasektomi merupakan tindakan yang mengarah pada pemandulan.

    “Vasektomi secara prinsip adalah tindakan yang mengarah pada pemandulan, dan dalam pandangan syariat, hal itu dilarang,” jelas Abdul, Kamis (1/5/2025).

    Meski demikian, lanjut Abdul, dengan perkembangan teknologi, ada proses penyambungan kembali saluran sperma atau rekanalisasi.

    Merujuk dari hal itu, Abdul mengatakan hukum terkait vasektomi bisa menjadi berbeda dengan lima syarat tertentu.

    Vasektomi dilakukan untuk tujuan yang tidak menyalahi syariat Islam.
    Vasektomi tidak mengakibatkan kemandulan permanen.
    Ada jaminan medis, proses penyambungan kembali saluran sperma, bisa dilakukan dan fungsi reproduksi dapat pulih seperti semula.
    Vasektomi tidak menimbulkan mudharat bagi pelakunya.
    Vasektomi tidak dimasukkan ke dalam program kontrasepsi mantap.

    Abdul pun menegaskan, hingga saat ini, vasektomi masih diharamkan lantaran proses penyambungan kembali saluran sperma, tak bisa menjamin reproduksi berfungsi normal seperti sebelumnya.

    “Sampai saat ini, hukum keharaman vasektomi tetap berlaku. Sebab, rekanalisasi tidak 100 persen menjamin kembali normalnya saluran sperma. Karena, hingga hari ini, rekanalisasi masih susah dan tidak menjamin pengembalian fungsi seperti semula,” tegas Abdul.

    Abdul juga menyinggung biaya rekanalisasi yang jauh lebih mahal ketimbang vasektomi.

    Karena itu, MUI meminta kepada pemerintah agar tidak mengampanyekan vasektomi secara terbuka dan massal.

    “Pemerintah harus transparan dan objektif dalam sosialisasikan vasektomi, termasuk menjelaskan biaya rekanalisasi yang mahal dan potensi kegagalannya,” pungkasnya.

    2. Diingatkan agar Tak Terbuai Popularitas

    Ketua Umum Ikatan Alumni Pondok Pesantren Ibaadurrahman YLPI Tegallega Sukabumi, Toto Izul Fatah, mengatakan ia dan tokoh di Jawa Barat, sepakat menilai wacana Dedi Mulyadi soal vasektomi, kebablasan dan tak dipikirkan secara matang.

    Toto pun meminta Dedi agar mempertimbangkan berbagai pandangan, termasuk dari organisasi keagamaan, seperti Muhammadiyah hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI).

    Hal itu, kata dia, agar Dedi tidak kebablasan dalam berbicara terkait kebijakan publik.

    “Saya dan sejumlah tokoh di Jawa Barat ikut menyesalkan pernyataan KDM (Kang Dedi Mulyadi) yang kebablasan, ceroboh, dan tidak dipikirkan secara matang, soal vasektomi jadi syarat penerima bansos,” kata Toto, Jumat (2/5/2025), dilansir TribunJabar.id.

    “KDM Jangan sampai terbuai popularitasinya di tengah warga Jabar yang sedang ‘demam KDM’, hingga merasa bebas bicara tanpa kendali,” tegas dia.

    Lebih lanjut, Toto kembali mengingatkan Dedi untuk mendengarkan masukan dari berbagai pihak, baik hukum maupun medis.

    Sebab, kata dia, setiap kebijakan pemerintah daerah, harus selalu sejalan dengan konstitusi yang telah disepakati bersama.

    “Penting bagi KDM untuk mendengarkan masukan dari berbagai pihak yang berkompeten, baik dari aspek hukum maupun medis,” pungkasnya.

    3. Cak Imin: Jangan Buat Aturan Sendiri

    POLEMIK WACANA VASEKTOMI – Wawancara Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di sela acara halal bihalal di rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Minggu (20/4/2025) malam. (Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow)

    Kritik terhadap Dedi Mulyadi terkait wacana vasektomi, juga dilontarkan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

    Ia mengingatkan Dedi sebagai Gubernur Jawa Barat, agar tidak membuat aturan sendiri.

    Apalagi, kata Cak Imin, aturan itu berbeda dari pemerintah pusat.

    “Tidak boleh bikin aturan sendiri,” tegas Cak Imin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Satu (3/5/2025).

    Ketua Umum PKB ini pun menekankan, tidak ada syarat vasektomi bagi penerima bansos.

    “Enggak ada. Enggak ada syarat itu (vasektomi bagi penerima bansos)” pungkasnya.

    4. DPR Sebut Ide Dedi Ide yang Kalap

    Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menilai wacana Dedi Mulyadi soal vasektomi, sebagai ide yang kalap.

    Sebab, kata dia, Komisi VIII sama sekali belum pernah membahas atau bahkan mengaitkan program bansos dengan kebijakan pengendalian kelahiran.

    Marwan menyebut, acuan utama terkait keluarga tak mampu, masih mengacu pada konstitusi di mana kesejahteraan fakir miskin merupakan tanggung jawab dan kewajiban negara.

    “Idenya Kang Dedi ini, ya mungkin ide kalap lah ya,” kata Marwan saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (4/5/2025).

    “Kalapnya itu karena terlalu berat beban kita mengenai urusan sosial. Angka kemiskinan dengan kemampuan kita untuk memberdayakan itu tidak sebanding. Maka, langkah-langkah kita untuk mencerdaskan anak bangsa dengan beban berat itu, ya rasa-rasanya kalap lah,” jelas dia.

    Marwan lantas mengingatkan, persoalan pengendalian kelahiran sudah menjadi urusan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

    Ia juga menyinggung soal suksesnya pengendalian kelahiran tanpa vasektomi, melainkan jargon dua anak cukup, seperi yang digaungkan saat Orde Baru.

    Karena itu, Marwan beranggapan, cara paling efektif untuk mengurangi kemiskinan adalah dengan melakukan pemberdayaan ekonomi masyarakat, akses permodalan, hingga penggunaan data yang akurat dan terintegrasi.

    5. Wamensos: Urusan Pemprov Jabar

    Di sisi lain, Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, tak banyak komentar mengenai wacana Dedi Mulyadi soal vasektomi.

    Ia menyerahkan usulan tersebut kepada Pemprov Jabar.

    Jabo menegaskan, Kementerian Sosial memiliki aturan dan mekanisma tersendiri dalam menyalurkan bansos.

    “Itu urusan pemerintah daerah Jawa Barat. Kemensos dalam memberikan bantuan ada aturan dan mekanisme sendiri,” ungkap Jabo di sela kunjungan di Pondok Modern Darussalam Gontor-Kampus 5 Darul Qiyam, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pada Minggu (4/5/2025), dikutip dari Kompas.com.

    6. Mensos Ingatkan soal HAM

    POLEMIK WACANA VASEKTOMI – Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf usai Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2024). (dok. Kemensos)

    Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menyebut kebijakan sosial seperti bansos, tidak bisa disertai syarat-syarat yang memaksa.

    Pasalnya, jelas Gus Ipul, hal tersebut akan melanggar hak asasi manusia (HAM) serta menyentuh sensitivitas budaya dan agama.

    “Kalau maksa ya enggak boleh. Itu hanya imbauan sifatnya. Saya lihatnya baru sebatas gagasan saja. Harus dihitung panjang dampaknya dari berbagai sudut pandang,” jelas Gus Ipul, Sabtu (3/5/2025).

    Ia mengingatkan, MUI telah mengeluarkan fatwa haram terkait pemaksaan vasektomi.

    Atas hal itu, Gus Ipul meminta Dedi untuk mengkaji wacana vasektomi lebih dalam, dengan mempertimbangkan berbagai sudut pandang, termasuk agama dan HAM.

    “Dari sudut pandang agama, sudut pandang HAM, dan dari sudut pandang manfaatnya. Sudut-sudut pandangnya kan banyak dan harus dipertimbangkan ya,” tegas dia.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Soal Vasektomi sebagai Syarat Bansos, Dedi Mulyadi Dinilai Kebablasan: Diminta Dengarkan Saran Ulama

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Fransiskus Adhiyuda/Reza Deni/Rina Ayu, TribunJabar.id/Muhamad Syarif, Kompas.com/Egadia Birru)

  • Arif Maulana: Kita Butuh KUHAP Baru yang Jamin Proses Peradilan Jujur, Adil, dan Hormati HAM – Halaman all

    Arif Maulana: Kita Butuh KUHAP Baru yang Jamin Proses Peradilan Jujur, Adil, dan Hormati HAM – Halaman all

    Arif Maulana: Kita Butuh KUHAP Baru yang Jamin Proses Peradilan Jujur, Adil, dan Hormati HAM

    Fahdi Fahlevi/Tribunnews.com

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) merupakan fondasi utama dalam mengatur jalannya proses peradilan pidana di Indonesia, mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, hingga proses persidangan. 

    Saat ini, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) tengah melakukan revisi terhadap KUHAP yang didalilkan bertujuan memperkuat sistem peradilan pidana nasional. 

    Melalui Komisi III, DPR RI menargetkan penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHAP ini pada akhir tahun 2025. 

    Revisi tersebut dinilai penting untuk mengatasi berbagai persoalan dalam praktik penyidikan dan penegakan hukum, sekaligus mendorong terciptanya sistem hukum yang lebih adil, transparan, dan akuntabel. 

    Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya reformasi hukum ini, Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (FH UPH) menyelenggarakan Seminar Hukum Nasional bertema “Reformasi Hukum Acara Penyidikan” di UPH Kampus Lippo Village, Tangerang.

    Dalam kesempatan itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Arif Maulana, menekankan pentingnya penguatan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam proses penyidikan. 

    “Kita butuh KUHAP baru yang sungguh-sungguh menjamin proses peradilan yang jujur, adil, dan menghormati hak asasi manusia,” ucap Arif melalui keterangan tertulis, Minggu (4/5/2025).

    Dia mengangkat data dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang mencatat adanya 46 kasus kekerasan dan penyiksaan dalam proses penyidikan oleh aparat penegak hukum sepanjang 2022 hingga 2024, dengan total 294 korban. 

    Beberapa di antaranya bahkan dilaporkan meninggal dunia.

    Arif juga menyampaikan pandangannya terkait perlunya peningkatan transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi revisi KUHAP. 

    Dirinya menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara kewenangan aparat penegak hukum dalam proses penyidikan dengan perlindungan hak-hak dasar semua pihak yang terlibat, termasuk tersangka, terdakwa, korban, dan saksi. 

    Menurutnya, penyediaan bantuan hukum sejak awal proses penyidikan merupakan aspek krusial dalam mewujudkan proses peradilan yang adil dan menghormati prinsip-prinsip HAM.

    “Perlunya revisi KUHAP yang benar-benar berpihak pada keadilan, bukan sekadar memperkuat kekuasaan negara atas rakyat,” katanya. 

    Adapun akademisi Universitas Brawijaya, Dr Fachrizal Afandi, menekankan bahwa penerapan hukum pidana harus tetap menghormati martabat manusia. 

    Dirinya mengingatkan pentingnya menjaga proses penyidikan dari perlakuan yang tidak manusiawi, termasuk membatasi eksposur tersangka di media massa. 

    “Penerapan upaya paksa, seperti penahanan, harus dilakukan secara proporsional dan bertujuan untuk memastikan kehadiran terdakwa di persidangan, bukan sebagai penghukuman sebelum adanya putusan pengadilan,” ujar Dr. Fachrizal.

    Dr Fachrizal juga menyampaikan bahwa reformasi hukum acara pidana perlu mempertimbangkan sejumlah prinsip penting, termasuk exclusionary rules, yaitu ketentuan bahwa bukti yang diperoleh secara tidak sah tidak dapat digunakan di persidangan. 

    Selanjutnya, Guru Besar Hukum Universitas Indonesia, Prof. Dr. Topo Santoso, membahas konsep keadilan restoratif. 

    Menurutnya, keadilan restoratif adalah cara untuk menyelesaikan masalah dengan melibatkan pelaku, korban, dan keluarga dari kedua belah pihak. 

    Tujuannya adalah untuk mencari solusi bersama, bukan hanya mengandalkan negara atau aparat penegak hukum. 

    “Dalam proses ini, pelaku tidak hanya memberikan ganti rugi kepada korban, tetapi juga melalui pemulihan psikologis, sehingga mereka bisa kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ucap Topo.

    Namun, tidak semua kasus kejahatan dapat diselesaikan dengan pendekatan ini. Kasus-kasus besar, seperti korupsi, mungkin memerlukan langkah-langkah yang lebih kompleks daripada mediasi.

    Dosen Fakultas Hukum UPH, Prof Dr Jamin Ginting, menyoroti pentingnya pemisahan fungsi yang lebih jelas antara penyidik dari Kepolisian dan Kejaksaan. 

    Di banyak negara, penyidik dari Kepolisian dan Kejaksaan memiliki tugas yang terpisah. 

    “Jaksa bertugas untuk melakukan penuntutan, sementara polisi memiliki peran dalam mengumpulkan bukti. Namun, dalam praktiknya di Indonesia, terdapat beberapa tantangan terkait pemisahan tugas antara kedua lembaga ini,” ujar Prof. Ginting.

    Prof Ginting juga menyarankan agar sistem hukum memberikan wewenang kepada hakim untuk melakukan pemeriksaan awal sebelum melanjutkan proses hukum. 

    Langkah ini penting untuk memastikan bahwa bukti yang tersedia cukup untuk mendasari keputusan penahanan.

     

  • Standar Mutu S2 dan S3 Pesantren Disiapkan Kementerian Agama dan Majelis Masyayikh – Halaman all

    Standar Mutu S2 dan S3 Pesantren Disiapkan Kementerian Agama dan Majelis Masyayikh – Halaman all

    Hasiolan EP/Tribunnews.com

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Guna menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, Majelis Masyayikh menegaskan kembali komitmennya dalam mengukuhkan pendidikan pesantren sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional.

    Hal itu ditandai dengan diselenggarakannya kegiatan Brainstorming Penyusunan Standar Mutu Pendidikan Pesantren jenjang Marhalah Tsaniyah (M2) (setara program Magister/S2) dan Marhalah Tsalitsah (M3) (setara program Doktoral/S3) Ma’had Aly oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, pada 1 sampai 3 Mei 2025 di Tangerang Selatan.

    Hadir dalam forum, Majelis Masyayikh, para Mudir Ma’had Aly, serta perwakilan asosiasi pendidikan tinggi pesantren (AMALI), sebagai pertemuan awal untuk menyatukan visi dalam menyusun regulasi pendidikan tinggi pesantren M2 dan M3 berbasis kekhasan dan tradisi keilmuan pesantren.
     
    Majelis Masyayikh sebagai lembaga mandiri dan independen yang berwenang merumuskan dan menetapkan sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren, terus melakukan langkah-langkah strategis untuk memperkuat pendidikan pesantren melalui penyusunan standar mutu lulusan, kelembagaan, kerangka dasar dan struktur kurikulum Marhalah Tsaniyah (M2) dan Marhalah Tsalitsah (M3) Ma’had Aly.
     
    “Standar mutu M2 dan M3 bukan sekadar formalitas administratif, melainkan upaya sistematis untuk memastikan lulusan Ma’had Aly memiliki kedalaman ilmu, ketajaman metodologi, dan kesiapan berkhidmat di tengah masyarakat global yang dinamis. Ini bagian dari tanggung jawab keulamaan yang diwariskan dari generasi ke generasi.” Jelas Sekretaris Majelis Masyayikh, KH Muhyiddin Khotib.

    Kiai Muhyiddin juga menambahkan bahwa arah utama dari penyusunan standar mutu ini adalah untuk menjaga kesinambungan dan khittah keulamaan.

    Rancangan standar mutu yang disusun nanti, juga akan mencakup standar pendidikan (tarbiyah), standar karya ilmiah (bahts), standar pengabdian (khidmah) kepada masyarakat dengan tetap memenuhi Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), serta penguatan metodologi akademik dan luaran yang sesuai dengan jenjang keilmuan.

    “Penyusunan standar mutu ini bertujuan menetapkan kerangka dasar minimum yang menjamin integritas akademik, kedalaman keilmuan, dan relevansi sosial lulusan Ma’had Aly, bukan untuk menyeragamkan antar lembaga” tambahnya.

    Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Suyitno, yang juga hadir menekankan pentingnya menyusun standar nasional pendidikan pesantren yang utuh. 

    “Standar mutu nasional untuk Ma’had Aly harus disusun berdasarkan karakteristik khas pesantren, tidak semata-mata mengikuti standar umum yang saat ini ada di perguruan tinggi. Majelis Masyayikh memiliki otoritas penuh dalam penentuan standar mutu pesantren. Kita akan rumuskan ini menjadi regulasi resmi,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Suyitno menegaskan pentingnya Ma’had Aly memiliki distingsi keilmuan melalui takhassus dan pusat keunggulan.

    “Ma’had Aly harus mampu menjawab persoalan global dan tidak menjadi makmum terhadap perkembangan teknologi. Bukan reaktif, justru sebaliknya, responsif dan adaptif,” ujarnya.

    Direktur Pesantren, Basnang Said, menggarisbawahi keunggulan khas Ma’had Aly yang tidak dimiliki oleh pendidikan tinggi umum. “Keunggulan Ma’had Aly terletak pada kedalaman penguasaan kitab turats, sistem talaqqi, serta sanad keilmuan yang menjadikannya berbeda dari prodi di PTKIN atau perguruan tinggi umum,” ujarnya.

    Sementara itu, Kasubdit Pendidikan Ma’had Aly, Mahrus menekankan bahwa pembentukan Tim Taskforce Penyusunan Standar Mutu Ma’had Aly M2 dan M3 merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan dan koordinasi dengan Majelis Masyayikh agar jenjang lanjut Ma’had Aly segera diformalkan.

    Mahrus menjelaskan bahwa regulasi yang dirumuskan bersama ini tetap berlandaskan pada kaidah dan tradisi keilmuan yang dijaga Majelis Masyayikh sebagai lembaga yang otoritatif dalam penjaminan mutu pendidikan pesantren.

    “Kegiatan ini adalah bentuk awal dari kolaborasi intensif antara Kemenag RI, Majelis Masyayikh, Ma’had Aly, asosiasi, dan forum pesantren untuk memastikan keberlangsungan mutu pendidikan yang khas,” tutur Mahrus.

    Bertepatan dengan momen Hardiknas 2 Mei 2025, forum ini menjadi pengingat bersama bahwa pendidikan pesantren tidak berdiri di pinggir sistem, tetapi merupakan bagian integral dari peradaban keilmuan bangsa.

    Melalui kolaborasi antara Majelis Masyayikh, Kementerian Agama RI dan seluruh pesantren diharapkan mampu melahirkan generasi ulama yang kokoh dalam tradisi, unggul dalam akademik, dan adaptif terhadap perubahan zaman.

  • Hampir 3 Tahun Buron, Bareskrim Tangkap Pemilik Situs Judol Nitro123 saat Mendarat di Indonesia – Halaman all

    Hampir 3 Tahun Buron, Bareskrim Tangkap Pemilik Situs Judol Nitro123 saat Mendarat di Indonesia – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap HB, pelaku yang diduga pemilik situs judi online (judol) Nitro123.

    Diketahui, HB ini sudah hampir 3 tahun menjadi buronan dalam kasus judi online tersebut.

    “Polri memastikan akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan perjudian online,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji kepada wartawan, Minggu (4/5/2025).

    Adapun kronologi penangkapan yakni pada Jumat (2/5/2024), HB terdeteksi hendak ke Indonesia dari Phnom Penh, Kamboja. Dia berangkat dari Kamboja sekira pukul 15.21 WIB.

    Selanjutnya, hasil koordinasi Bareskrim Polri, Divhubinter Polri, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan otoritas terkait di luar negeri, HB berhasil ditangkap saat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) sekira pukul 18.21 WIB.

    “Ini merupakan bukti Polri tegas dalam pemberantasan praktik perjudian online (judol) yang meresahkan masyarakat serta merugikan negara,” tuturnya.

    Ratusan Miliar Rupiah Disita

    Bareskrim Polri secara tegas akan memberantas tindak pidana judi online (judol) sesuai arah Presiden RI, Prabowo Subianto.

    Buktinya, hingga saat ini sudah ada 865 rekening terkait judol yang telah diblokir dengan nilai yang mencapai ratusan miliar rupiah.

    “Sampai saat ini total rekening yang sudah ditindaklanjuti oleh bareskrim Polri sejumlah 865 rekening dengan nilai sekitar Rp194,7 miliar,” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (2/5/2025).

    Wahyu mengatakan awalnya data sampai Mei 2025, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga 39 laporan informasi dari Dittipideksus.

    “Di mana terdapat 5.885 rekening terkait dengan judi online dengan nilai sekitar Rp224 miliar. Ini yang sudah dilakukan penghentian sementara oleh teman-teman dan sahabat-sahabat kita dari PPATK,” ucapnya.

    Kemudian dari laporan itu, pihaknya melakukan pemblokiran terhadap 701 rekening senilai Rp133,5 miliar.

    Setelahnya dibuatkan 18 laporan polisi dan dilakukan pemblokiran kembali terhadap ratusan rekening penampung hasil judol.

    “Dari 18 laporan tersebut, Bareskrim polri telah melakukan pemblokiran dan penyitaan terhadap 164 rekening senilai sekitar Rp61,1 miliar,” ungkapnya.

    Saat ini, lanjut Wahyu, pihaknya masih melakukan penelusuran terkait sisa rekening tersebut.

    “Karena dalam prosesnya itu tidak bisa kita langsung melakukan proses penyerahan berkas perkara, tapi harus dilakukan upaya-upaya penyelidikan dan penyidikan dan melakukan pemberkasan,” ungkapnya.

    “Ini membutuhkan waktu, karena di satu rekening yang muncul kita harus cek benar nggak rekening orangnya, harus didatangi satu per satu,” sambungnya.

  • Mahfud MD Nilai Tindakan UGM Tepat Tak Perlihatkan Ijazah & Skripsi Jokowi saat Didemo di Kampus UGM – Halaman all

    Mahfud MD Nilai Tindakan UGM Tepat Tak Perlihatkan Ijazah & Skripsi Jokowi saat Didemo di Kampus UGM – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Mantan Menko Polhukam sekaligus alumni Universitas Gadjah Mada (UGM), Mahfud MD mengomentari soal adanya desakan sekelompok orang agar UGM memperlihatkan ijazah dan skripsi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    Diketahui, saat itu meski didemo ratusan orang yang mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi, UGM tetap tegas menolak permintaan mereka.

    Menanggapi hal tersebut, Mahfud menilai tindakan UGM sudah tepat.

    Karena jika UGM menuruti tuntutan pendemo tersebut, maka akan banyak orang atau pihak-pihak yang ikut datang ke UGM untuk minta diperlihatkan ijazah atau skripsi Jokowi.

    “Lembaga hukum perdata privat, kelompok orang datang ke UGM memaksa, ‘saya minta lihat ijazahnya Pak Jokowi’ enggak bisa.”

    “Kalau begitu setiap orang bisa datang ke sana, minta melihat ijazahnya,” kata Mahfud dalam tayangan video yang diunggah di kanal YouTube resmi Mahfud MD, Sabtu (3/5/2025).

    Lebih lanjut Mahfud menegaskan, UGM bisa terlibat dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi ini, tapi jika dipanggil di pengadilan.

    Namun ketika hanya sekelompok orang atau pihak tertentu saja yang menuntut untuk diperlihatkan ijazah Jokowi, maka UGM berhak menolak.

    “UGM boleh hadir dipanggil di pengadilan, kalau cuma didatangi orang, ‘saya minta ijazahnya saya minta skripsinya’ untuk apa.”

    “Kalau saya enggak boleh. Sudah benar itu UGM,” tegas Mahfud.

    UGM Tegaskan Jokowi Alumni UGM, Lulusan Tahun 1985

    Wakil Rektor bidang Pendidikan dan Pengajaran, Prof. Dr. Wening Udasmoro menegaskan bahwa benar Jokowi adalah alumni UGM yang lulus dari Fakultas Kehutanan pada 5 November 1985.

    Hal itu diungkap Wening setelah kedatangan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) ke Fakultas Kehutanan UGM, Selasa (15/4/2025).

    Wening mengaku, pihaknya juga telah menemui perwakilan dari TPUA di ruangan di Fakultas Kehutanan.

    Pertemuan dengan jajaran rektorat UGM diwakili oleh tiga orang dari TPUA, yakni Tifauzia Tyassuma, Roy Suryo dan Rismon Hasiholan.

    Selain Wening, dari UGM diwakili oleh Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat dan Alumni, Dr. Arie Sujito; Sekretaris Universitas, Dr. Andi Sandi Antonius dan Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, Ph.D.

    Teman-teman Joko Widodo (Jokowi) diklaim secara sukarela turut hadir ke pertemuan tersebut.

    Dalam kasus ini, Wening menegaskan bahwa UGM tidak berada dalam posisi membela pihak manapun.

    UGM hanya hadir sebagai lembaga akademik yang memiliki dokumen resmi.

    “Ini bukan soal membela siapa-siapa. Kami hadir sebagai lembaga akademik yang memiliki dokumen resmi. Apakah beliau mahasiswa kami atau bukan, dan apakah lulus atau tidak, itu yang kami sampaikan.”

    “Berdasarkan catatan kami, Joko Widodo lulus pada 5 November 1985 dari Fakultas Kehutanan,” ujar Wening kepada wartawan di ruang Fortakgama, Selasa (15/4/2025).

    Lebih lanjut Wening juga menjelaskan bahwa UGM menyampaikan berbagai dokumen pendukung, termasuk salinan ijazah dari masa SMA (STRB), dokumen akademik lainnya, notulen ujian skripsi, serta skripsi asli milik Jokowi.

    “Semua bukti itu kami tampilkan dengan lengkap,” tegas Wening.

    Wening menekankan, UGM siap membuka dokumen-dokumen terkait Jokowi semasa kuliah ini, jika diperlukan dalam proses hukum.

    Namun aksesnya tetap hanya bisa dilakukan berdasarkan prosedur resmi, seperti perintah dari pengadilan, karena berkaitan dengan perlindungan data pribadi milik Joko Widodo.

    “Tidak semua orang bisa melihat dokumen-dokumen itu begitu saja. Tapi jika ada proses hukum, misalnya pengadilan, UGM siap hadir sebagai saksi dan menunjukkan dokumen yang diperlukan,” ungkap Wening.

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Erik S)

    Baca berita lainnya terkait Ijazah Jokowi

  • Jadwal dan Tilok Mandiri Ujian CAT PPPK 2024 Tahap 2 Kemenag – Halaman all

    Jadwal dan Tilok Mandiri Ujian CAT PPPK 2024 Tahap 2 Kemenag – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan jadwal dan titik lokasi (tilok) untuk ujian Computer Assisted Test (CAT) dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024 tahap 2.

    Ujian ini dijadwalkan berlangsung mulai 5 hingga 9 Mei 2025.

    Seleksi ini terbuka bagi peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi setelah proses sanggah.

    Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, menegaskan bahwa peserta wajib mengikuti Seleksi Kompetensi PPPK bagi pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah.

    Ketentuan dan Tanggung Jawab Peserta

    Kamaruddin Amin menekankan bahwa peserta tidak diperkenankan untuk mengubah jadwal dan lokasi ujian yang telah ditentukan.

    “Peserta wajib membaca dengan cermat pengumuman dari Kemenag. Kelalaian dalam membaca pengumuman dan ketentuan yang sudah diatur adalah tanggung jawab peserta,” ujar Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin di Jakarta, Jumat (2/5/2025).

    Sementara itu, Kepala Biro SDM Kemenag, Wawan Djunaedi, menambahkan bahwa peserta yang tidak hadir atau tidak mengikuti tahapan seleksi sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan akan dianggap gugur dan dinyatakan tidak lulus.

    “Proses seleksi ini tidak dipungut biaya alias gratis. Kelulusan pelamar adalah prestasi dan hasil kerja sendiri,” jelas Wawan Djunaedi.

    Kemenag juga mengingatkan agar peserta waspada terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari pegawai Kementerian Agama maupun pihak lain.

    “Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari pegawai Kementerian Agama atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan,” sambungnya.

    Keputusan Panitia Seleksi PPPK Kemenag tahun anggaran 2024 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

    Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan titik lokasi ujian, peserta dapat mengakses pengumuman resmi dari Kemenag.

    Link Jadwal dan Tilok Mandiri Ujian CAT PPPK 2024 Tahap 2 >>> Klik di Sini

    Tilok Mandiri Ujian CAT PPPK 2024 Tahap 2

    Hotel Pade (Banda Aceh 1)
    Golden View Hotel (Batam 1)
    Auditorium Sam Ratulangi (Madado 1)
    Auditorium RRI Samarinda (Samarinda 1)
    Gale Gale Ballroom (Pangkal Pinang 1)
    UIN Raden Inten lampung (Lampung 1)
    UTC Convention (Semarang 1)
    Gedung Graha Angkasa Pura 1 (Jakarta 1)
    Sahid Jaya (Yogyakarta 2)

    (Tribunnews.com/Latifah)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Biaya Haji Turun Rp 4 Juta, Prabowo Ingin Turunkan Lagi: Kita Harus yang Termurah – Halaman all

    Biaya Haji Turun Rp 4 Juta, Prabowo Ingin Turunkan Lagi: Kita Harus yang Termurah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Presiden RI Prabowo Subianto mengaku belum puas dengan penurunan biaya ibadah haji sebesar Rp4 juta yang telah ditetapkan di masa pemerintahannya. Ia akan berjuang keras untuk membuat biaya haji lebih murah dan lebih terjangkau lagi bagi semua umat Islam.

    “Pemerintah kita, khususnya di bawah kepemimpinan saya akan berusaha sekeras tenaga memberi pelayanan terbaik. Juga kita berjuang keras untuk menurunkan biaya haji semurah-murah yang kita mampu,” kata Prabowo saat meresmikan Terminal 2F Khusus Haji dan Umrah di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (4/5).

    “Alhamdulillah kita bisa menurunkan biaya haji Rp 4 juta yang sudah dirasakan oleh jemaah haji tahun ini, 203 ribu (jemaah). Tapi Rp 4 juta saya minta dikurangi lagi, saya belum puas, kita harus yang termurah yang bisa kita capai, kalau bisa lebih murah dari Malaysia.

    Prabowo telah meminta Menteri Agama Nasaruddin Umar, Kepala Badan Penyelenggara Haji Moch Irfan Yusuf, hingga Penasihat Khusus Presiden untuk Urusan Haji Muhadjir Effendy untuk berkoordinasi dan bersama-sama mencari solusi penurunan biaya haji. 

    Ia juga mengaku akan mengupayakan penurunan biaya haji lewat jalur diplomasi dengan Kerajaan Arab Saudi. 

    “Saya sudah minta waktu untuk ketemu pimpinan negara Saudi, Kerajaan Arab Saudi. Di situ saya akan membahas upaya kita permintaan Indonesia,” tuturnya.

    Selain itu, Prabowo meminta Garuda yang selama ini jadi maskapai penerbangan haji jemaah Indonesia untuk melakukan efisiensi. Menurutnya, Garuda bisa menghilangkan hal-hal yang tak perlu, sehingga biaya haji jadi bisa lebih murah.

    “Garuda juga saya minta efisien dilakukan untuk menghilangkan hal-hal yang tidak perlu. Efisiensi bisa menurunkan biaya,” ujarnya.

    Prabowo menjelaskan sejauh ini dia sudah berbicara dengan Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) tentang niatnya membangun perkampungan RI di Saudi dan ditanggapi secara positif.

    Menurut Prabowo, jemaah haji dan umrah asal Indonesia bisa mencapai 2,2 juta dalam satu tahun. Pada waktu puncak, jemaah asal Indonesia mencapaii 12.000 orang per hari.

    “Ini sesuatu yang sangat besar, mungkin kita yang terbesar di dunia. Paling besar rombongan haji dan umrah. Dengan demikian tentunya pemerintah ingin memberi pelayanan terbaik kepada jemaah kita. Juga kita mengerti banyak jemaah kita sudah lanjut usianya,” jelas dia.

  • Lemkapi: Dukungan Wadah Purnawirawan TNI-Polri untuk Prabowo-Gibran Beri Kesejukan Politik – Halaman all

    Lemkapi: Dukungan Wadah Purnawirawan TNI-Polri untuk Prabowo-Gibran Beri Kesejukan Politik – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan mengatakan, pertemuan purnawirawan TNI-Polri yang menyatakan dukungan terhadap pemerintahan Prabowo Subianto memberikan kesejukan di tengah masyarakat.

    Terlebih belakangan ini muncul dorongan dari sejumlah orang yang mengatasnamakan Forum Purnawirawan TNI yang mengusulkan pencopotan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden.

    Edi Hasibuan menilai dukungan yang diberikan sejumlah senior TNI-Polri terhadap pemerintah penting dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat lewat program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

    “Kita puji komitmen purnawirawan TNI dan Polri. Kami melihat komitmen ini memberikan dukungan dan semangat kepada pemerintahan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran yang dipilih rakyat secara sah sesuai konstitusi,” kata Edi Hasibuan dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Minggu (4/5/2025).

    Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta ini melihat  dukungan Purnawirawan TNI-Polri tersebut mewakili kalangan elemen masyarakat yang menginginkan kemajuan bangsa dan negara lewat berbagai program asta cita presiden.

    “Kehadiran purnawirawan TNI dan Polri adalah sebagai bentuk nyata dukungan rakyat yang sudah memilih Prabowo-Gibran, di mana jumlahnya 96 juta pemilih dalam Pemilu 2024,” katanya.

    Mantan Komisioner Kompolnas ini  melihat dukungan Wadah Purnawirawan TNI-Polri terhadap Prabowo-Gibran begitu besar.

    Jenderal (Purn) Wiranto dan Ketua PP Polri Jenderal Polisi (Purn) Bambsang Hendarso Danuri adalah bentuk dukungan nyata ratusan ribu purnawirawan dari kalangan TNI-Polri.

    “Kehadiran para purnawirawan TNI-Polri membuat suasana politik sejuk,” katanya.

    Persatuan Purnawirawan TNI dan Polri sebelumnya menyampaikan pernyataan sikap bersama yang menegaskan dukungan terhadap program pemerintah.

    Pernyataan dibacakan Plt Ketua Umum Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD), Mayjen (Purn) Komaruddin Simanjuntak dalam acara yang digelar di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (2/5/2025).

    Komaruddin menegaskan bahwa hanya organisasi-organisasi tertentu yang diakui sebagai wadah resmi purnawirawan TNI-Polri.

    “Wadah purnawirawan TNI-Polri yang resmi adalah PEPABRI, LVRI, PPAD, PPAL, PPAU, PP Polri, dan PERIP,” ujar Komaruddin melalui keterangan tertulis, Sabtu (3/5/2025).

    Ia juga menyoroti pentingnya kekompakan antara TNI dan Polri sebagai benteng terakhir pertahanan bangsa.

    “Soliditas TNI-Polri merupakan jaminan bagi tetap tegaknya dan utuhnya NKRI. Untuk itu, konsolidasi di antara kedua institusi harus terus dilakukan,” katanya.

    Meski telah pensiun, Komaruddin menyebut para purnawirawan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kejuangan.

    “Tetap berpedoman pada Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Tribrata. Sehingga purnawirawan TNI-Polri tetap setia dan taat kepada konstitusi,” katanya.

    Purnawirawan TNI-Polri juga menyatakan dukungan penuh terhadap program-program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    “Purnawirawan TNI-Polri mendukung sepenuhnya program pemerintah sesuai dengan Asta Cita,” lanjut Komaruddin.

    Terakhir, para purnawirawan menyerukan kepada seluruh masyarakat agar ikut serta menjaga stabilitas dan mendukung pembangunan nasional.

    “Purnawirawan TNI-Polri mengajak semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama mendukung kelancaran pembangunan nasional,” ujarnya.

    Diketahui dalam acara tersebut turut hadir sejumlah tokoh senior TNI dan Polri, di antaranya:

    1. Laksamana (Purn) Siwi Sukma Adji yang merupakan mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) sekaligus mantan Ketua Umum Perkumpulan Pusat Purnawirawan TNI Angkatan Laut (PPAL).

    2. Marsekal (Purn) Yuyu Sutisna, mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) dan kini menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Purnawirawan TNI AU (PPAU).

    3. Jenderal (Purn) Agum Gumelar, selaku Ketua Umum DPP Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (Pepabri).

    4. Jenderal (Purn) Wiranto, mantan Panglima ABRI yang kini menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan.

    5. Letjen (Purn) HBL Mantiri, mantan Kepala Staf Umum ABRI yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).

    6. Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri, mantan Kapolri yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Purnawirawan (PP) Polri.

    7. Mayjen (Purn) Komaruddin Simanjuntak, mantan Asisten Teritorial KSAD yang kini menjadi Plt Ketua Umum  Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD). (Tribunnews.com.com/ adi/ fahdi)

  • Ketahanan Infrastruktur Eropa Jadi Peringatan Global, Indonesia Harus Memperkuat Pertahanan Siber – Halaman all

    Ketahanan Infrastruktur Eropa Jadi Peringatan Global, Indonesia Harus Memperkuat Pertahanan Siber – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Indonesia Digital & Cyber Institute (IDCI) menilai bahwa gangguan besar terhadap infrastruktur vital yang terjadi di sejumlah negara Eropa, termasuk Spanyol dan Portugal, merupakan peringatan serius bagi dunia.

    Meskipun akar masalahnya berawal dari gangguan kelistrikan, dampaknya merembet ke sistem digital, sosial, dan ekonomi menandakan perlunya kesiapsiagaan total dalam menghadapi krisis lintas sistem. 

    Insiden ini menegaskan bahwa ketahanan nasional bukan hanya soal perangkat teknologi, tetapi juga kemampuan manajerial dan komunikasi krisis yang terintegrasi.

    Menanggapi situasi ini, IDCI merumuskan langkah-langkah strategis untuk memperkuat pertahanan siber dan infrastruktur digital nasional secara menyeluruh melalui enam inisiatif dalam tiga klaster program utama.

    Pertama, IDCI fokus pada penguatan standar dan audit nasional melalui pembentukan National Digital Security Certification & Audit Center (NDSCAC) dan Indonesia Cyber Risk Index (ICRI), yang dirancang sebagai pusat akreditasi legal dan penyusunan indeks risiko siber nasional berdasarkan sektor dan wilayah. 

    Kedua, IDCI mendorong pengembangan kapasitas dan sistem pengawasan teknologi cerdas melalui program Cybersecurity Professional Certification Program (CPCP), serta skema Inspeksi dan Verifikasi Sistem Digital berbasis teknologi Artificial Intelligence dan Blockchain.

    Inisiatif ini dirancang untuk menjamin transparansi dan keandalan teknologi yang bersifat kritikal, seperti sistem pemilu elektronik dan sistem komando pertahanan negara. 

    Ketiga, IDCI menekankan pentingnya penguatan respons krisis terhadap ancaman sistemik melalui pembentukan Industrial Cyber Incident Response Center (ICIRC) dan peluncuran kampanye nasional Digital Trust for Indonesia yang bertujuan untuk membangun kesadaran publik serta memperkuat kepercayaan kolektif terhadap proses transformasi digital nasional.

    Direktur Eksekutif IDCI, Yayang Ruzaldy, menyatakan bahwa insiden lintas negara di Eropa harus menjadi alarm global yang mendorong Indonesia untuk bersikap proaktif dan tidak hanya reaktif. 

    “Ketahanan sistem digital dan infrastruktur vital merupakan bagian dari kedaulatan nasional yang tidak bisa ditunda, karena menyangkut keselamatan dan stabilitas negara secara menyeluruh,” kata Yayang dalam keterangan yang diterima, Minggu (4/5/2025).

    Dia menekankan pentingnya sinergi kebijakan, kesiapsiagaan sumber daya manusia, serta sistem komunikasi krisis yang andal dalam membangun ekosistem pertahanan siber nasional.

    Sementara itu, Wakil Direktur Eksekutif IDCI Bidang Keamanan Siber, Mario Romano, menambahkan bahwa Indonesia harus segera membangun arsitektur ketahanan digital dan energi yang mandiri, adaptif, dan terdesentralisasi. 

    Ia menjelaskan bahwa IDCI telah memetakan sejumlah langkah penting yang perlu diambil pemerintah.

    “Salah satunya adalah melakukan assessment keamanan terhadap sistem teknologi informasi dan jaringan di berbagai sektor strategis, seperti ketenagalistrikan, telekomunikasi, perbankan, hingga sistem transportasi nasional,” kata Mario.

    Audit menyeluruh ini diperlukan untuk mengidentifikasi celah serta menetapkan prioritas penguatan sistem pertahanan digital secara sektoral.

    Mario juga menyoroti pentingnya penggunaan produk dalam negeri yang berbasis Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tinggi. 

    Pemanfaatan teknologi lokal tidak hanya akan mendukung pertumbuhan industri nasional, tetapi juga mengurangi ketergantungan terhadap sistem asing yang rawan intervensi dan sabotase.

    Selain itu, dia mengingatkan bahwa desain arsitektur infrastruktur nasional harus mengadopsi pendekatan redundansi dan desentralisasi.

    Dengan demikian, apabila terjadi serangan atau kerusakan pada satu titik sistem, operasi nasional tetap dapat berlangsung melalui jalur atau simpul alternatif.

    IDCI juga mendorong pembentukan satuan tugas khusus yang fokus pada ketahanan digital dan energi nasional. 

    Satuan tugas ini diharapkan melibatkan unsur pemerintah, akademisi, komunitas teknologi, serta pelaku industri, untuk memastikan koordinasi kebijakan dan eksekusi tanggap darurat yang cepat, tepat, dan terstruktur. 

    Terakhir, Mario menegaskan bahwa kemitraan teknologi dalam negeri harus diperkuat, terutama dengan pelaku inovasi digital seperti startup keamanan siber dan perguruan tinggi teknologi. 

    Mereka harus menjadi mitra utama dalam menghasilkan solusi-solusi strategis yang berbasis pada kebutuhan riil dan karakteristik Indonesia.

    Melalui serangkaian langkah ini, IDCI menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra strategis pemerintah dan masyarakat dalam membangun benteng pertahanan digital nasional yang kokoh di tengah meningkatnya ancaman hybrid dan kompleksitas krisis global yang terus berkembang.