Category: Tribunnews.com Nasional

  • Tingkatkan Kesejahteraan, Presiden KSPSI Dorong Kemandirian Buruh – Halaman all

    Tingkatkan Kesejahteraan, Presiden KSPSI Dorong Kemandirian Buruh – Halaman all

    Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea memberikan pengarahan dalam kegiatan Training Of Entreprenuers Start Your Business (SYB) Istana Nelayan.

    Tayang: Jumat, 9 Mei 2025 20:11 WIB

    HandOut/IST

    KEMANDIRIAN BURUH – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea memberikan pengarahan dalam kegiatan Training Of Entreprenuers Start Your Business (SYB) Istana Nelayan, Jumat (9/5/2025).  

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea memberikan pengarahan dalam kegiatan Training Of Entreprenuers Start Your Business (SYB) Istana Nelayan, Jumat (9/5/2025). 

    Kegiatan tersebut merupakan kerja sama DPC KSPSI Kabupaten Tangerang bersama International Labour Organization (ILO).

    Kegiatan ini digagas oleh Ketua PC KEP KSPSI Kabupaten Tangerang Subiyanto dan Ketua DPC KSPSI Kabupaten Tangerang. 

    Andi Gani mendukung penuh kegiatan tersebut karena sangat membantu perekonomian buruh dan keluarganya. 

    “KSPSI juga akan mengupayakan akses perbankan dan CSR untuk permodalan buruh membuka kegiatan usaha mandiri,” kata Andi Gani. 

    Penasehat Kapolri ini menilai, kemandirian buruh dalam wirausaha merupakan langkah KSPSI untuk memperkuat fondasi ekonomi para anggota. 

    Andi Gani berharap dengan mandiri secara ekonomi, buruh bisa hidup tanpa menggantungkan diri pada siapapun

    Dalam kesempatan itu, Andi Gani juga meminta agar Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto saat May Day 2025 di Monas lalu dapat segera terwujud.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Komisi I DPR Dukung Satgas Bentukan Kemenko Polkam Bersih-bersih Preman Berkedok Ormas – Halaman all

    Komisi I DPR Dukung Satgas Bentukan Kemenko Polkam Bersih-bersih Preman Berkedok Ormas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota DPR Komisi I dari Fraksi PAN, Farah Puteri Nahlia menyebut pembentukan Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas oleh Kemenko Polkam sebagai bentuk hadirnya negara untuk menjaga stabilitas nasional, iklim investasi dan ketertiban umum.

    Pembentukan Satgas ini juga diharapkan dapat mengatasi praktik premanisme yang kerap disalahgunakan dengan mengatasnamakan ormas.

    “Saya memberikan dukungan penuh atas inisiatif Menko Polkam untuk membentuk Satgas dalam menangani premanisme dan ormas yang bermasalah. Menurut saya, ini sangat penting untuk menjaga stabilitas nasional dan iklim investasi yang kondusif di Indonesia,” ujar Farah kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).

    Sebagai contoh, Farah menyoroti insiden yang sebelumnya menimpa pabrik mobil listrik asal Tiongkok, BYD, yang mengalami gangguan oleh ormas saat pembangunan fasilitas pabriknya di Subang, Jawa Barat. 

    Ia kemudian menyoroti praktik premanisme oleh oknum ormas yang juga mengancam keamanan masyarakat seperti dalam kasus pengeroyokan anggota Polri di Depok, yang berujung pada aksi anarkis termasuk pembakaran mobil yang baru-baru ini terjadi.

    “Peristiwa-peristiwa ini menunjukkan betapa pentingnya tindakan konkret dan cepat dari negara. Kita tidak bisa membiarkan kelompok tertentu merusak tatanan sosial dan mengancam stabilitas,” tegas Farah.

    Menurut Farah, kehadiran ormas sejatinya memiliki tujuan mulia sebagai mitra pembangunan sosial dan demokrasi. Namun, ketika ormas menyimpang dari tujuan tersebut dan menjadi sumber keresahan publik serta hambatan bagi investor, maka negara tidak boleh tinggal diam. 

    Dirinya menilai langkah pembentukan Satgas antipremanisme ini sangat relevan dengan situasi global saat ini, di mana iklim investasi sangat bergantung pada persepsi terhadap stabilitas dan kredibilitas negara.

    “Investasi asing tidak hanya butuh regulasi yang jelas, tapi juga ekosistem sosial yang stabil dan bebas dari intimidasi oleh kelompok tertentu. Negara tidak boleh kalah oleh premanisme yang dibungkus atas nama ormas,” sambungnya.

    Kerugian ekonomi akibat premanisme bukan hanya asumsi, melainkan telah terbukti secara nyata. Himpunan Kawasan Industri (HKI) mencatat bahwa premanisme yang dilakukan oknum ormas telah menyebabkan batalnya investasi senilai ratusan triliun rupiah di Indonesia. 

    Selain menimbulkan kerugian finansial langsung, praktik ini menciptakan ketidakpastian hukum, meningkatkan biaya operasional pelaku usaha, dan menurunkan kepercayaan investor terhadap keamanan berusaha di Tanah Air.

    Fenomena serupa juga terjadi di berbagai negara. Di Peru, pemerasan oleh kelompok kriminal menyebabkan kerugian ekonomi sebesar USD 1,6 miliar per tahun. 

    Di Meksiko, pemalakan oleh ‘kartel’ berdampak langsung pada inflasi, dengan harga barang seperti jeruk nipis dan tortilla naik hingga 20 persen. Sementara di Italia, pendapatan organisasi kriminal dapat mencapai EUR 44 miliar per tahun—sekitar 2,9 persen dari PDB nasional—akibat aktivitas ilegal termasuk pemerasan dan penguasaan proyek publik.

    “Data ini menunjukkan bahwa premanisme adalah ancaman nyata bagi perekonomian negara. Maka, respons tegas dan terstruktur dari pemerintah Indonesia adalah langkah yang sangat tepat,” ujar Farah.

    Ia menambahkan bahwa negara tidak boleh ragu untuk menggunakan instrumen hukum terhadap aktor-aktor non-negara yang telah menyalahgunakan peran sosial ormas menjadi alat tekanan terhadap masyarakat maupun pelaku usaha.

    “Setiap warga negara berhak merasa aman. Investasi tidak akan datang ke tempat yang rawan intimidasi. Pemerintah wajib hadir memastikan ruang publik bebas dari tindakan-tindakan menyimpang yang dapat mengganggu pembangunan nasional,” tambahnya.

    Farah juga mengapresiasi rencana pembentukan kanal pengaduan resmi bagi masyarakat dan pelaku usaha yang merasa dirugikan oleh tindakan ormas tertentu. Menurutnya, ini merupakan cerminan komitmen pemerintah dalam membangun sistem responsif yang berpihak pada korban.

    “Pendekatan represif saja tidak cukup. Pemerintah sudah tepat membuka kanal pengaduan dan membuka peluang pembinaan bagi ormas. Ini akan memperkuat kohesi sosial dan mencegah stigmatisasi,” pungkas Farah.

  • Demokrat Respons Megawati Soal Ganti Pemimpin Ganti Kebijakan: Konsekuensi Dari Pemilihan Langsung – Halaman all

    Demokrat Respons Megawati Soal Ganti Pemimpin Ganti Kebijakan: Konsekuensi Dari Pemilihan Langsung – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – DPP Partai Demokrat menanggapi pernyataan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri yang menyoroti soal sistem pemerintahan Indonesia yang selalu berganti kebijakan di saat pemerintahan baru memimpin.

    Kata Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Herman Khaeron, apa yang terjadi saat ini merupakan hal yang wajar dari konsekuensi pemilihan umum secara langsung terhadap Presiden.

    “Menurut saya wajar dan hal ini konsekuensi dari pemilihan langsung presiden,” kata Khaeron saat dimintai tanggapannya, Jumat (9/5/2025).

    Kata Khaeron, setiap Presiden terpilih dari pemilihan langsung itu pasti akan berupaya untuk mewujudkan janjinya saat kampanye lewat program kerja.

    Akan tetapi, kata Khaeron, bukan berarti program pemerintahan yang sebelumnya ditinggalkan, ada juga kata dia, program yang dilanjutkan.

    “Karena presiden terpilih pasti akan merealisasikan program pada waktu berkampanye,” kata dia.

    “Dan banyak juga program presiden sebelumnya yang dilanjutkan. Jadi jika dinilai dari kemajuan bangsa, kita rasakan kemajuannya,” ucap Khaeron.

    Sebelumnya, Ketua Umum PDIP sekaligus Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menyoroti kondisi Indonesia yang kerap bergonta-ganti kebijakan setiap kali terjadi pergantian kepemimpinan.

    Hal itu disampaikan Megawati saat menghadiri acara Trisakti Tourism Award di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

    “Gawat ini republik. Maunya itu apa? Aturan bolak-balik, gonta-ganti. Saya bilang seperti nari poco-poco,” kata Megawati dalam pidatonya dikutip dari Kompas.com.

    Megawati menilai, seharusnya pergantian kepemimpinan tidak perlu disertai dengan perubahan kebijakan secara drastis.

    Sebab, program pemerintahan sebelumnya tetap bisa dijalankan oleh pemimpin berikutnya.

    “Mbok ya satu kali saja, dret, gitu loh. Ganti menteri, ganti presiden, ya jangan langsung ganti aturan. Sudah ada yang mau dijalankan, terus diganti, itu bagaimana?” ujarnya.

    Presiden ke-5 Republik Indonesia itu mengaku sedih melihat praktik pergantian kebijakan yang terjadi hampir setiap kali terjadi perubahan di tingkat kepemimpinan.

    Megawati berpandangan, seharusnya ada perencanaan pembangunan jangka panjang yang konsisten dijalankan meski ada pergantian pemimpin.

    Dia pun mencontohkan perencanaan jangka panjang seperti yang diterapkan di Bali oleh Gubernur I Wayan Koster.

    “Sudah saja bikin satu perjalanan ke depan, kayak Bali 100 tahun. Keren. Hanya pergantian orang, tapi programnya tetap dijalankan,” kata Megawati.

    “Supaya tidak poco-poco. Sudah bagus, karena ganti aturan mundur lagi. Mending mundurnya sama. Kalau ini maju dua langkah, tahu-tahu mundur lima langkah. Itu kan saya perhatikan,” tukas dia.

  • Mata Lokal Fest 2025 Summit: Gerakan Inklusif untuk Masa Depan Indonesia yang Berkelanjutan – Halaman all

    Mata Lokal Fest 2025 Summit: Gerakan Inklusif untuk Masa Depan Indonesia yang Berkelanjutan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Membawa semangat gerakan Lokal Asri, Mata Lokal Fest 2025 hadir sebagai inisiatif strategis dari Tribun Network untuk merefleksikan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) ke dalam tindakan nyata.

    Dengan tema besar “Cutting Edge for Local Sustainability”, acara ini menjadi simpul penting kolaborasi lintas sektor yang mempertemukan pemerintah, masyarakat sipil, komunitas lokal, dunia usaha, dan akademisi.

    Salah satu agenda utama dari Mata Lokal Fest 2025 adalah sesi Summit, yang dirancang sebagai forum strategis tempat lahirnya dialog dan diskusi lintas sektor yang berkelanjutan. 

    Agenda ini menghadirkan para tokoh kunci nasional dan mitra internasional  dalam total 8 sesi untuk membahas pilar-pilar krusial SDGs: mulai dari legislasi, ketahanan pangan, transformasi industri, penguatan UMKM, budaya, hingga pariwisata berkelanjutan. 

    Salah satu topik yang menjadi sorotan utama adalah sesi “National to Grassroots: Cutting Edge for Local Sustainability” yang dibawakan oleh Miklos Gaspar, Direktur United National Information Center (UNIC) Jakarta. 

    Dalam presentasinya, Gaspar memaparkan peran UNIC sebagai mitra strategis dalam mempercepat pencapaian SDGs melalui pendekatan kolaboratif, berbasis data, dan menyeluruh lintas sektor. 

    Menurutnya, keberhasilan SDGs hanya dapat dicapai jika seluruh pemangku kepentingan—dari kementerian hingga masyarakat—berjalan bersama dalam satu kerangka kolaboratif. 

    “Kami tidak hanya membangun program, tapi ekosistem kolaboratif. SDGs hanya akan tercapai jika semua pihak melakukan aksi bersama,” tegasnya.

    Sesi lainnya adalah “Implementation of ARTI: Atourin Regenerative Tourism Initiative in Desa Sejahtera Astra (DSA)” yang dibawakan oleh Reza Permadi, pemenang Satu Indonesia Award 2023. Ia menekankan transformasi pariwisata dari sektor konsumtif menjadi instrumen pemulihan sosial-ekologis. 

    INOVASI PARIWISATA – Reza Permadi, pemenang Satu Indonesia Award 2023 menjadi salah satu pembicara di Mata Lokal Fest 2025. Ia membahas tentang implementasi ARTI sebagai inovasi pariwisata generatif melalui Desa Sejahtera Astra.

    Sesi ini membahas tentang inovasi pariwisata regeneratif, yaitu program ARTI yang hadir dengan pendekatan holistik untuk menjadikan pariwisata sebagai kekuatan pemulih, bukan sekadar industri. 

    Inisiatif seperti ARTI Carbon Calculator dan ARTI Carbon Offset memungkinkan wisatawan menghitung dan mengimbangi jejak karbon mereka melalui penanaman pohon di berbagai lokasi. Lewat ARTI Moment dan ARTI Button, mereka juga diajak untuk lebih sadar dan aktif dalam melakukan pariwisata regeneratif. 

    “Kami ingin menjadikan pariwisata bukan hanya sebagai pengalaman bagi para turis, tetapi juga bisa langsung berkontribusi dalam menjaga lingkungan melalui program ARTI,” tegas Reza.

    Hingga saat ini, ARTI telah menyerap lebih dari 128.000 kilogram CO₂e, melalui aksi penghijauan di 13 titik di 6 provinsi, dengan lebih dari 10.000 penduduk desa wisata yang merasakan manfaat langsungnya.

    Summit Mata Lokal Fest 2025: Kolaborasi untuk Merangkai Masa Depan Berkelanjutan

    Selain dua sesi unggulan tersebut, Mata Lokal Fest 2025 menghadirkan enam sesi summit lainnya yang juga membahas isu-isu strategis.

    Sebagai pembuka, Anggota DPR RI Komisi XI Fraksi Gerindra, Kamrussamad menjadi pembicara pada sesi 1 dengan topik “Parliament for People & Planet: Tindakan Legislatif untuk Mencapai SDGs di Indonesia”. Ia memaparkan peranan DPR RI dalam memastikan pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan berdasarkan SDGs. 

    Selanjutnya, topik “Feeding The Future: Biodiversity, Consumption Patterns, and Food Production Contributing to Climate” dibawakan oleh Sam Herodian, Staf Khusus Menteri Bidang Kebijakan Pertanian, yang menyoroti urgensi transformasi pertanian dan inisiatif pangan Indonesia menuju ketahanan dan swasembada pangan.

    Lalu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang hadir dengan membawakan topik “Net-Zero Industry Strategies for Decarbonizing Indonesia’s Manufacturing Sector”, yang membahas strategi transisi industri Indonesia menuju industri hijau. Ia juga membahas inisiatif Kemenperin-Pemerintah dalam mengusung Green Industry Service Company (GISCO) yang berperan besar dalam ekosistem industri hijau. 

    Komitmen terhadap ekonomi lokal ditegaskan dalam “Local Impact, Global Change: Strengthening Grassroots SMEs for a Sustainable Economy” oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman. Ia memaparkan kerangka dan kebijakan Kementerian UMKM RI dalam memperkuat ketahanan ekonomi akar rumput (grassroots), meningkatkan daya saing produk lokal, dan mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan.

    Secara khusus membahas Kota Jakarta yang menyambut usia 500 tahun, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung hadir sebagai keynote speaker yang mengusung topik “Menuju 5 Abad: Merajut Masa Depan Berkelanjutan sebagai Kota Global”. Ia mengungkap strategi transformasi Jakarta menjadi kota dunia yang tetap berakar pada identitas Indonesia. 

    Agenda summit diakhiri dengan sesi terakhir yang dibawakan oleh oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Sesi ini diisi dengan topik bertajuk “Nation’s Lifeblood: Mobilizing Culture for a Sustainable Indonesia” yang menekankan peran budaya sebagai kekuatan sosial dan ekonomi dalam mendorong pembangunan berkelanjutan serta revitalisasi kota berbasis kearifan lokal.

    Sebagai penutup, Mata Lokal Award 2025 memberikan apresiasi kepada tokoh, komunitas, dan institusi yang telah menyalakan api perubahan menuju keberlanjutan. Dari bidang pariwisata, pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga budaya, penghargaan ini menjadi penanda bahwa keberlanjutan bukan sekadar retorika—tetapi kerja nyata yang layak dirayakan.

    Mata Lokal Fest 2025 kembali membuktikan bahwa perubahan besar dapat dimulai dari langkah-langkah kecil, salah satunya dengan mendorong aksi untuk asrikan Indonesia bersama.

  • Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Paus Leo XIV – Halaman all

    Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Paus Leo XIV – Halaman all

    Presiden Prabowo Subianto mengucapkan selamat atas terpilihnya Kardinal Robert Francis Prevost sebagai paus ke-267 Gereja Katolik Roma.

    Tayang: Jumat, 9 Mei 2025 15:51 WIB

    Tribunnews.com/ Taufik Ismail

    PAUS BARU – Juru Bicara Presiden sekaligus Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (9/5/2025). Ia mengatakan Presiden Prabowo Subianto mengucapkan selamat atas terpilihnya Kardinal Robert Francis Prevost sebagai paus ke-267 Gereja Katolik Roma. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengucapkan selamat atas terpilihnya Kardinal Robert Francis Prevost sebagai paus ke-267 Gereja Katolik Roma. 

    Kardinal asal Amerika Serikat tersebut terpilih menjadi Paus setelah conclave yang berlangsung sejak 7 Mei 2025.

    “Tentu beliau akan memberikan keterangan secara langsung, tetapi kalau boleh saya mewakili presiden, mewakili pemerintah, tentunya kita mengucapkan selamat atas terpilihnya Paus Leo XIV,” ujar Juru Bicara Presiden Prasetyo Hadi di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (9/5/2025).

    Menurut Prasetyo yang penting dari keterpilihan Paus Leo adalah pesan mengenai perdamaian dan keadilan sosial.

    “Nah kita sebagai orang Indonesia mesti tidak boleh, tidak hafal  tidak boleh tidak mengayati sila kedua dari pancasila kita,” ujarnya.

    Seperti diketahui, Kardinal Robert Francis Prevost dari Amerika Serikat terpilih sebagai pemimpin tertinggi umat Katolik dunia.

    Kardinal Robert Francis Prevost akan menggunakan nama kepausan Paus Leo XIV.

    Kardinal Robert Francis Prevost terpilih dalam proses proses conclave yang berlangsung sejak 7 Mei 2025.

    Dirinya terpilih menjadi pemimpin Gereja Katolik baru menggantikan Paus Fransiskus yang meninggal dunia pada 21 April 2025.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Pemerintah Libatkan 100 Sejarawan untuk Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, Ada Pesan Khusus Prabowo? – Halaman all

    Pemerintah Libatkan 100 Sejarawan untuk Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, Ada Pesan Khusus Prabowo? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan pihaknya akan melibatkan 100 sejarawan atau ahli sejarah untuk merumuskan penulisan ulang sejarah Indonesia.

    Adapun dalam penulisan ulang sejarah Indonesia tersebut, istilah 350 tahun dijajah bakal dicoba dihilangkan.

    Fadli menyebut bahwa sejarawan yang menggarap ini masih bekerja merumuskan sejarah RI ini.

    “Ya, mereka (sejarawan) sedang bekerja. Saya juga belum tahu,” kata Fadli usai menghadiri acara Mata Lokal Fest 2025 yang diadakan Tribun Network, di Hotel Shangrila, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

    Meski tidak menyebutkan satu sejarawan, Fadli mengatakan bahwa 100 ahli sejarah berasal dari berbagai universitas.

    “Banyak, dari kampus-kampus negeri, kampus swasta. Dari seluruh, puluhan kampus sekiranya,” kata dia

    Saat ditanya apakah ada pesan khusus dari Presiden Prabowo Subianto terkait proyek ini, Fadli membantahnya.

    Pemerintah, dikatakan Fadli, menyerahkan semuanya kepada sejarawan.

    “Untuk menilai, untuk melihat, untuk menulis. Tapi kan kita tidak berangkat dari nol, kita berangkat dari yang sudah ada. Dari sejarah nasional Indonesia yang dulu pernah dibuat tahun 1984, Indonesia dalam arus sejarah di tahun 2012. Itu jadi bahan kita tentu,” kata dia.

    Jika nanti penulisan ulang ini diresmikan, Fadli akan berkoordinasi dengan sektor pendidikan agar ini dijadikan bahan ajar.

    “iya ini adalah sejarah resmi kita. Formal history kita,” ujarnya.

    Fadli Zon juga sempat menjelaskan soal penulisan ulang sejarah Indonesia yang akan diungkap pada Agustus 2025 atau tepat pada HUT ke-80 RI.

    Menurutnya, angka 80 tepat untuk dijadikan titimangsa karena merupakan angka yang bagus.

    “Kita harus syukuri 80 tahun ini kan 8 dasawarsa,” kata Fadli.

    Sejak dulu Fadli ingat bagaimana Indonesia selalu dirayakan saat memasuki dasawarsa.

    Fadli ingin tradisi itu berulang dengan adanya momentum penulisan ulang sejarah Indonesia.

    “Kalau kita lihat dari dulu juga selalu ada, buku 10 tahun Indonesia Merdeka, 20 tahun Indonesia Merdeka, 30 tahun, 40 tahun, 50 tahun dan belakangan ini agak terhenti,” ujarnya.

    Sebelumnya, Fadli Zon menyatakan rencana perubahan sejarah RI dijajah selama 350 tahun untuk menghapus mental inferior bangsa.

    “Iya, generasi kita kan generasi yang semakin kritis gitu,” ujar Fadli seusai acara Mata Lokal Fest 2025 yang diadakan Tribun Network, di Hotel Shangrila, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

    Fadli lantas mengajak seluruh publik untuk mempertanyakan kembali mengapa negara yang sangat kuat, bisa dijajah selama itu oleh Belanda yang notabenenya bukan negara besar di Eropa pada saat itu.

    Fadli menyatakan ke depannya, sejarah resmi RI soal itu akan mengedepankan sejarah perlawanan terhadap imperialisme dan kolonialisme.

    “Dalam rangka itu membangkitkan semangat juang kita melawan imperialisme, kolonialisme,” ucapnya.

    Menurutnya, tak seluruh wilayah di Indonesia tunduk begitu saja terhadap imperialisme Belanda, melainkan di mana-mana juga terjadi perlawanan.

    Fadli menjelaskan bahwa pada fakta sejarahnya, tak seluruh wilayah RI itu dijajah selama 350 tahun lamanya.

    “Karena di mana-mana kan terjadi Perlawanan terhadap penjajah Sehingga Saya kira tidak semuanya 350 tahun. Bahkan, ada yang mengatakan Indonesia sebenarnya tidak pernah dijajah karena Indonesia sendiri kan diproklamasikan 17 Agustus 1945,” kata dia.

    Dia menyebut saat Indonesia merdeka pun perang yang terjadi yakni perang mempertahankan kemerdekaan, karena saat itu Belanda dan sekutu datang lagi dan warga Indonesia melawan untuk mempertahankannya.

    “Menurut saya, kita harus lihat lebih objektif. Bahwa dalam fakta-fakta sejarahnya banyak daerah yang tidak tunduk, yang bahkan melawan hingga akhir dan bahkan hanya beberapa tahun, bahkan ada yang tidak pernah dijajah sama sekali,” ujarnya.

  • Rekam Jejak Mayjen Kristomei Sianturi, Kapuspen TNI yang Resmi Sandang Pangkat Bintang 2, Akmil 1997 – Halaman all

    Rekam Jejak Mayjen Kristomei Sianturi, Kapuspen TNI yang Resmi Sandang Pangkat Bintang 2, Akmil 1997 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, resmi menyandang pangkat bintang 2, Kamis (8/5/2025).

    Sebelumnya, Kristomei berpangkat Brigadir Jenderal atau Brigjen atau jenderal bintang satu.

    Kini, ia resmi berpangkat menjadi jenderal bintang 2 di TNI Angkatan Darat (AD).

    Kenaikan pangkat Kristomei berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/838/V/2025 tanggal 6 Mei 2025.

    Total ada 32 perwira tinggi (Pati) TNI yang naik pangkat, terdiri atas 22 Pati TNI AD, 4 Pati TNI AL, dan 6 Pati TNI AU.

    Kristomei sendiri baru-baru ini kerap muncul di berbagai media mainstream karena menginformasikan perihal pembatalan mutasi Pangkogabwilhan I sekaligus anak Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo.

    Lantas, seperti apakah sosok, profil, dan rekam jejak Mayjen Kristomei Sianturi? Berikut informasi lengkapnya.

    Mayjen TNI Kristomei Sianturi adalah Pati TNI AD yang berasal dari satuan Infanteri.

    Kristomei memiliki rekam jejak yang cemerlang di TNI AD.

    Dikutip dari Wikipedia, ia merupakan alumni Akademi Militer (Akmil) tahun 1997.

    Berbagai jabatan strategis di TNI AD pun sudah pernah ia emban.

    Kristomei tercatat pernah menjabat sebagai Danyonif Linud 305/Tengkorak (2013—2014), Dandim 0424/Tanggamus (2014—2016), dan Waasops Kasdivif 2/Kostrad (2016—2017).

    Selain itu, ia juga sempat menduduki posisi jabatan sebagai Sespri Wakasad (2017), Kapendam Jaya (2017—2019), dan Pasis Sesko TNI.

    Tak hanya itu, Kristomei juga sempat menjabat sebagai Asops Kasdam I/Bukit Barisan (2020—2022), Danrindam Iskandar Muda (2022), dan Paban IV/Opsdagri Sops TNI (2022—2023).

    Karier Mayjen Kristomei Sianturi makin moncer setelah ia didapuk sebagai Kadispenad pada tahun 2023.

    Satu tahun kemudian, Kristomei diutus untuk menjabat sebagai Danmentar Akmil.

    Tak berselang lama, ia lalu dimutasi menjadi Wagub Akmil pada 2024.

    Baru setelah itu Mayjen Kristomei diangkat menjadi Kapuspen TNI pada 2025.

    Kala itu, ia menggantikan posisi Mayjen TNI Hariyanto.

    (Tribunnews.com/Rakli/Gita Irawan)

  • Mahasiswa UI Sebut DPR Langgar Aturan Sendiri dalam Revisi UU TNI – Halaman all

    Mahasiswa UI Sebut DPR Langgar Aturan Sendiri dalam Revisi UU TNI – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA – Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) menilai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melanggar aturan sendiri dalam proses revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).

    Dalam sidang perdana uji formil UU TNI 3/2025, para mahasiswa yang jadi pemohon ini menyoroti tidak dimasukkannya revisi UU TNI dalam daftar RUU Prioritas 2025 yang disahkan pada Rapat Paripurna DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024–2025.

    Kuasa hukum pemohon, Stefani Gloria, menyatakan UU TNI tidak memenuhi syarat untuk di-carry over dari periode sebelumnya. 

    Berdasarkan Pasal 71A UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU P3), sebuah rancangan undang-undang (RUU) hanya dapat di-carry over apabila telah melalui tahap pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). 

    “Proses Undang-undang TNI pada periode 2019 hingga 2024 belum sampai pada tahap pembahasan DIM karena presiden belum pernah mengirimkan Surat Presiden dan DIM untuk pembahasan,” jelas Stefani dalam sidang di Gedung MK, Jumat (9/5/2025). 

    Stefani juga menambahkan, keputusan DPR Nomor 64/DPR RI/I/2024-2025 yang mengesahkan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025 dan Prolegnas RUU 2025–2029, menempatkan revisi UU TNI dalam daftar RUU tahun 2025 hingga 2029 tanpa memberikan status carry over. 

    “Karena undang-undang TNI bukan merupakan RUU carry over, pembentukan undang-undang TNI harus melewati seluruh tahapan pembentukan perundang-undangan secara berurutan sesuai dengan pasal 1 angka 1 undang-undang P3,” ungkap Gloria.

    “Yakni tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan dan pengundangan,” sambungnya. 

    Adapun tiga mahasiswa UI yang jadi pemohon dalam perkara 56/PUU-XXIII/2025 adalah Muhammad Bagir Shadr, Muhammad Fawwaz Farhan Farabi, dan Thariq Qudsi Al Fahd. 

    Sebagai informasi, MK menggelar sidang perdana pengujian Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada hari ini. 

    Berdasarkan informasi yang tertera di situs resmi MK, terdapat 11 perkara pengujian UU TNI yang akan disidangkan. 

  • Kubu Hasto Protes Penyidik KPK Rossa Purbo Jadi Saksi Sidang Kasus Suap PAW Harun Masiku – Halaman all

    Kubu Hasto Protes Penyidik KPK Rossa Purbo Jadi Saksi Sidang Kasus Suap PAW Harun Masiku – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kubu terdakwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto protes saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus suap dan perintangan penyidikan pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku.

    Dalam sidang hari ini, Jaksa KPK menghadirkan tiga penyidik sebagai saksi, salah satunya AKBP Rossa Purbo Bekti.

    Protes itu diungkapkan kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail diawal jalannya sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jum’at (9/5/2025).

    Awalnya Maqdir mempertanyakan alasan Jaksa menghadirkan Rossa dan dua penyidik lainnya sebagai saksi dalam sidang kliennya.

    Pasalnya menurut dia, ketiga orang itu tidak tepat jika dihadirkan sebagai saksi dalam sidang tersebut.

    “Yang Mulia, sebelum dilakukan permintaan identitas ketiga saksi, kedudukan saksi ini sebagai saksi apa? Karena mereka adalah penyidik. Kalau mereka menjadi saksi verbal lisan, keterangan mana yang akan mereka bantah? Menurut hemat kami, mereka tidak tepat dijadikan saksi dalam perkara ini,” kata Maqdir di ruang sidang.

    Lebih lanjut Maqdir menyatakan apabila Rossa Purbo dan dua penyidik KPK itu tetap menjadi saksi maka keterangan mereka hanya berdasarkan pernyataan orang lain atau testimoni de auditu.

    Maqdir pun menolak apabila ketiga penyidik itu sebagai saksi lantaran tidak sesuai dengan aturan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

    “Kami tidak ingin persidangan kita ini melanggar ketentuan-ketentuan dalam KUHAP,” katanya.

    Minta Majelis Hakim Keberatan

    Sementara itu kuasa hukum Hasto lainnya, Ronny Talapessy menilai dengan dihadirkannya penyidik KPK dalam sidang kliennya, jaksa hanya ingin membuktikan hasil dari penyidikan kasus tersebut.

    Sehingga Ronny meminta agar majelis hakim mencatat keberatan daripada pihaknya atas dihadirkannya penyidik KPK sebagai saksi.

    “Jadi menurut kami ini dimasukkan saja yang mulia mohon dicatat. Tidak perlu dihadirkan penyidik ini, ini kan sebenarnya penyidik sudah diwakili oleh berkas-berkas yang mereka periksa bukti bukti yang mereka periksa,” kata Ronny.

    Penjelasan Jaksa

    Menanggapi hal tersebut, Jaksa KPK mengatakan bahwa ketiga penyidik itu bakal dijadikan sebagai saksi fakta.

    Sehingga mereka memandang perlu ketiga orang itu dihadirkan sebagai saksi lantaran berkaitan langsung dengan kasus yang menjerat Harun Masiku.

    “Sehingga perlu kami hadirkan di persidangan, saksi yang merupakan penyidik di perkara Harun Masiku dan juga penyelidik pada waktu OTT (operasi tangkap tangan) untuk menjelaskan fakta kejadian pada waktu itu dan juga fakta terintanginya atau terhalanginya penyidikan perkara Harun Masiku,” jelas Jaksa.

    Seperti diketahui Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto didakwa melakukan tindak pidana korupsi berupa suap dalam kepengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku.

    Adapun hal itu diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (Jpu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat membacakan berkas dakwaan Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jum’at (14/3/2025).

    “Telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai suatu perbuatan berlanjut memberi atau menjanjikan sesuatu,” kata Jaksa KPK Wawan Yunarwanto.

    Dalam kasus tersebut, Hasto didakwa bersama-sama dengan orang kepercayaanya yakni Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 ribu Dollar Singapura (SGD) kepada mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

    Uang tersebut diberikan kepada Wahyu agar KPU bisa mengupayakan menyetujui pergantian calon anggota legislatif terpilih dari daerah pemilihan Sumatera Selatan 1 atas nama Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

    “Yang bertentangan dengan kewajiban Wahyu Setiawan selaku anggota KPU RI yang termasuk penyelenggara negara sebagaimana diatur dalam Pasal 5 angka 4 dan angka 6 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme,” ucap Jaksa.

    Jaksa mengatakan, peristiwa itu bermula pada 22 Juni 2019 dilaksanakan rapat pleno DPP PDIP untuk membahas perolehan suara Nazarudin Kiemas calon anggota legislatif dapil Sumatera Selatan 1 yang telah meninggal dunia.

    Adapun dalam pemilu 2019, Nazarudin dinyatakan memperoleh 34.276 suara, disusul Riezky Aprilia 44.402 suara, Darmadi Djufri 26.103 suara, Doddy Julianto Siahaan 19.776 suara, Diana Oktasari 13.310 suara.

    Kemudian di urutan kelima ada Harun Masiku dengan perolehan suara 5.878 suara, Suharti 5.669 suara dan Irwan Tongari 4.240 suara.

    Lalu berdasarkan hasil rapat pleno tersebut, Hasto selaku Sekjen memerintahkan Tim Hukum PDIP, Donny Tri Istiqomah menjadi pengacara partai untuk menggugat materi Pasal 54 ayat (5) huruf k tentang peraturan KPU nomor 3 tahun 2019 ke Mahkamah Agung (MA).

    Setelah itu Hasto memanggil Donny dan Saeful Bahri ke rumah aspirasi di Jakarta Pusat untuk memberi perintah agar membantu Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR RI.

    “Dan melaporkan setiap perkembangan, baik mengenai komitmen penyerahan uang dan segala hal terkait pengurusan Harun Masiku kepada Terdakwa,” ujar Jaksa.

    Setelah itu selang satu bulan yakni Juli 2019, DPP PDIP kembali menggelar rapat pleno dengan keputusan menetapkan Harun Masiku sebagai caleg mengganti posisi Nazarudin Kiemas.

    Atas keputusan itu Hasto pun memberitahu kepada Donny Tri untuk mengajukan surat permohonan kepada KPU.

    Kemudian DPP PDIP bersurat kepada KPU yang pada pokoknya meminta agar perolehan suara Nazarudin Kiemas dialihkan kepada Harun Masiku.

    “Menindaklanjuti surat dari DPP PDIP tersebut yang pada pokoknya KPU RI tidak dapat memenuhi permohonan DPP PDI-P karena tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” sebutnya.

    Setelah tidak bisa memenuhi permintaan DPP PDIP, KPU pun menetapkan Riezky Aprilia sebagai calon anggota DPR RI terpilih berdasarkan rapat pleno terbuka pada 31 Agustus 2019.

    Akan tetapi operasi pengajuan Hasto sebagai anggota DPR masih berlanjut.

    Dimana Hasto meminta fatwa dari MA hingga menyuap Wahyu Setiawan sebesar 57.350 SGD atau setara Rp 600 juta.

    Atas perbuatan tersebut, Hasto didakwa dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

     

     

  • Dampak Ekonomi Usai Perceraian Kian Berat, Ini Solusi dari Kemenag – Halaman all

    Dampak Ekonomi Usai Perceraian Kian Berat, Ini Solusi dari Kemenag – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Perceraian yang disebabkan oleh masalah ekonomi semakin menjadi perhatian serius di Indonesia. Kementerian Agama (Kemenag) berupaya mengatasi persoalan ini dengan mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk 100 penghulu dan penyuluh agama dari berbagai daerah.

     Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat literasi keuangan keluarga, yang diharapkan dapat mengurangi angka perceraian akibat persoalan ekonomi.

    Solusi Literasi Keuangan Pasca Perceraian

    Menurut Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Cecep Khairul Anwar, perceraian tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga pada keluarga dan masyarakat luas.

    Salah satu solusi yang ditawarkan adalah penguatan pemahaman tentang pengelolaan keuangan rumah tangga.

    “Sebagian besar perceraian dipicu oleh masalah ekonomi. Oleh karena itu, kita perlu memperkuat pemahaman pengelolaan keuangan keluarga,” ujar Cecep.

    Dalam pelatihan tersebut, para penghulu dan penyuluh agama diharapkan dapat menjadi fasilitator yang membimbing pasangan suami istri agar tidak hanya harmonis secara emosional, tetapi juga tangguh secara finansial.

    Cecep menekankan pentingnya ketahanan keluarga sebagai kunci menuju Indonesia Emas 2045.

    Kepala KUA Selat Nasik, Bangka Belitung, Luthfi Alawi, yang turut hadir dalam pelatihan ini, mengungkapkan bahwa materi yang diberikan sangat berguna untuk membantu pasangan calon pengantin (Catin) merencanakan keuangan rumah tangga.

    “Kita tidak hanya mengajarkan psikologi kehidupan keluarga, tetapi juga pentingnya perencanaan keuangan yang matang,” ujar Luthfi.

    Ilustrasi perceraian. Wanita di China ceraikan suami karena sudah tidak tahan lagi diminta melahirkan anak laki-laki. Keenam anaknya semuanya perempuan. lustrasi perceraian yang menunjukkan dampak emosional yang ditimbulkan pada pasangan dan keluarga pasca keputusan berpisah. (fre)

    Sementara itu, Millah Kamelia, Penyuluh Agama Islam dari Jawa Timur, menilai bahwa literasi keuangan keluargamenjadi bekal penting bagi pasangan suami istri.

    “Setelah pelatihan ini, saya akan menyampaikan materi tentang pengelolaan keuangan kepada Catin, masyarakat, dan majelis taklim,” ungkap Millah.

    Penyebab Utama Perceraian

    Berdasarkan data Statistik Indonesia (2021–2025), masalah ekonomi masih menjadi faktor utama penyebab perceraian, dengan angka mencapai 100.198 kasus pada tahun 2024.

    Hal ini menunjukkan bahwa tekanan ekonomi dalam rumah tangga berkontribusi besar terhadap tingginya angka perceraian di Indonesia.

    Bimtek Fasilitator Keuangan Keluarga Angkatan 1 dan 2 dilaksanakan pada 6-9 Mei 2025, dengan menghadirkan narasumber seperti Psikolog Keluarga Alissa Wahid dan Instruktur Nasional Bina Keluarga Sakinah Kemenag.