Category: Tribunnews.com Metropolitan

  • Duduk Perkara Anggota Ormas Acak-acak Kantor Dinkes Kabupaten Bekasi, Bikin Pegawai Ketakutan – Halaman all

    Duduk Perkara Anggota Ormas Acak-acak Kantor Dinkes Kabupaten Bekasi, Bikin Pegawai Ketakutan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Media sosial dihebohkan dengan aksi sekelompok orang dari organisasi masyarakat (ormas) yang mengacak-acak Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi di Komplek Perkantoran Pemda, Cikarang Pusat.

    Massa ormas tersebut merusak fasilitas dengan melempar tempat sampah dan menuangkan sampah di depan pintu masuk kantor.

    Dalam video yang beredar, sekelompok orang terlihat memasuki area lobi Kantor Dinkes Kabupaten Bekasi dengan mengenakan seragam bercorak loreng. Seorang pria berbadan gempal yang mengenakan topi fedora terlihat berbicara menghadap ke CCTV ruangan.

    Pria itu mengucapkan salam, menjelaskan maksud kedatangannya, lalu mengakhiri dengan gestur menjulurkan lidah.

    “Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, kami dari Laskar Merah Putih, yang mau lihat dari CCTV di depan, untuk kita ngopi bersama walaupun di bulan puasa. Terima kasih, wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,” kata pria dalam rekaman CCTV.

    Video kejadian tersebut menjadi viral di media sosial dan diunggah oleh akun Instagram @kabarbekasi.id.

    Kapolsek Cikarang Pusat AKP Elia Umboh membenarkan bahwa peristiwa itu terjadi pada Selasa (18/3/2025).

    “Benar, pada hari Selasa, 18 Maret 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, sekelompok orang yang mengatasnamakan LSM Laskar Merah Putih mendatangi Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi,” kata Elia, Kamis (20/3/2025).

    Kelompok ormas tersebut awalnya berniat bertemu dengan kepala dinas, tetapi karena kepala dinas tidak berada di tempat, mereka menjadi marah dan bertindak anarkis dengan mengotori lantai kantor serta membuang sampah.

    “Mereka mengotori lantai dengan alas kaki yang kotor akibat tanah merah, membuang sampah dari tong, serta menuangkan air pembuangan AC dari galon ke lantai depan pintu lobi,” jelasnya.

    Aksi anarkis ini membuat seluruh pegawai Dinkes Kabupaten Bekasi ketakutan dan tidak dapat berbuat apa-apa saat kantor mereka dirusak.

    “Pegawai Dinas Kesehatan merasa takut dan tidak aman dalam bekerja. Mereka kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Pusat untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

    Elia mengatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan dan memanggil kelompok LSM Laskar Merah Putih untuk klarifikasi.

    Selanjutnya, perwakilan LSM Laskar Merah Putih dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi dipertemukan untuk mediasi, yang akhirnya berujung pada kesepakatan damai.

    “Hasil musyawarah antara kedua belah pihak menyatakan bahwa perwakilan LSM Laskar Merah Putih meminta maaf kepada pihak Dinas Kesehatan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” pungkas Elia. (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

     

  • ‘Jagoan Cikiwul’ Menghilang usai Aksi Minta THR ke Perusahaan di Bekasi Viral, Polisi Terus Mencari – Halaman all

    ‘Jagoan Cikiwul’ Menghilang usai Aksi Minta THR ke Perusahaan di Bekasi Viral, Polisi Terus Mencari – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pria berbadan gempal yang berdebat dengan seorang sekuriti sebuah pabrik di kawasan Cikiwul, Kota Bekasi, Jawa Barat.

    Dari video yang diunggah salah satu akun instagram itu, satu orang yang merupakan wanita yang merekam video itu terlihat cekcok dengan sekuriti karena memaksa untuk bertemu pimpinan pabrik.

    Adapun dalam keterangan video disebutkan jika mereka membawa surat yang meminta uang kepada pihak pabrik diduga dalam rangka Tunjangan Hari Raya (THR).

    Bahkan, dengan gaya sok jago, pria tersebut mengaku merupakan jagoan di daerah Cikiwul untuk membuat sang sekuriti takut.

    Di sana, pria tersebut mengaku menjadi penguasa di daerah tersebut. 

    “Elu makan berak disini lu nggak ngehargain gue. Elu kalo pengen tau, gue jagoan yang megang Cikiwul nih, gue nih. Massa gue banyak di sini, kalau gue tutup jalan di depan, nggak bisa gerak,” kata pria tersebut.

    “Ya gimana kita kan sesuai prosedur juga pak,” jawab sekuriti. 

    “Gue mau ketemu pimpinan lu di sini, siapa bos lu. Gue nggak ada hubungan sama lu, kita sama perusahaan. Bos lu siapa, nggak mau kenal gue. Gue selama ini nggak pernah turun, yang turun ke sini anak buah gue, gue nggak pernah turun, gue pengen buktiin ternyata kayak gini semuanya nggak menghargai lingkungan,” kata lanjutnya.

     

    Terkait itu, pihak kepolisian sudah melihat video viral tersebut dan langsung menindaklanjuti. Diketahui, aksi itu terjadi pada Senin (17/3/2025).

    Kanit reskrim Polsek Bantargebang Iptu Ahmad mengatakan pria tersebut datang ke perusahaan untuk meminta dana untuk berbagi takjil. Namun, dana tersebut belum dicairkan pihak perusahaan. 

    “Duduk perkaranya dia ke situ memang dia ngajuin proposal dengan dasar tanggal 23 itu hari Minggu besok dia mau berbagi takjil. Dia di situ ngajuin proposal ke perusahaan itu. Tapi memang dari liatnya nggak ada,” kata Ahmad kepada wartawan, Kamis (20/3/2025). 

     

    Meski pihak pabrik belum membuat laporan, namun Ahmad menyebut pihaknya tetap memburu pelaku.

    “Kita sudah cek TKP, kita datengin kita juga sudah ketemu, sudah kita arahkan untuk membuat LP (laporan kepolisian), cuma sampai sekarang belum datang,” ungkapnya. 

    “Cuma posisinya dia (Bang Jago) enggak ada di rumah. Jadi lagi kita cari. Iya (diusut) dasarnya dia berbuat seperti itu apa, itu kan harus jelas. Kita cari di rumahnya enggak ada, kita lagi cari. Masih diselidiki, anggota opsnal masih di lapangan masih mencari,” sambunya.

     

     

  • Kemenhut Ungkap Biang Kerok Banjir Puncak: Aliran Sungai Menyempit 11 ke 3 Meter dan Ada Permukiman – Halaman all

    Kemenhut Ungkap Biang Kerok Banjir Puncak: Aliran Sungai Menyempit 11 ke 3 Meter dan Ada Permukiman – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengungkapkan penyebab utama banjir yang melanda kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, baru-baru ini. 

    Dari investigasi yang dilakukan, Kemenhut menemukan adanya penyempitan signifikan pada daerah aliran sungai (DAS) Ciliwung yang terletak di Desa Tugu. 

    Aliran sungai yang sebelumnya memiliki lebar 11 meter kini menyusut hingga hanya 3 meter, yang berkontribusi besar terhadap banjir yang terjadi.

    “DAS yang tadi sungainya menyempit itu adalah di DAS Ciliwung, di Desa Tugu, itu ada DAS Ciliwung yang dari 11 meter menyempit menjadi 3 meter,” kata Dyah dalam konferensi pers di Kantor Kemenhut, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

    Kondisi ini diperburuk oleh pembangunan tebing di sekitar aliran sungai, serta berdirinya permukiman di atasnya.

    Selain itu, aliran sungai Ciliwung yang berkelok-kelok juga menambah buruk situasi karena membuat aliran sungai tertahan.

    Kondisi tersebut membuat daerah tersebut mengalami luapan air sungai ketika hujan lebat melanda.

    “Kalau kita lihat ada sungai yang berkelok-kelok itu juga menahan atau yang seharusnya sungainya harusnya lurus, karena ini semakin lambat. Itu juga menjadi penyebab sehingga pada saat hujan lebat dia akan melimpah keluar (air sungai),” katanya.

    Untuk mengatasi permasalahan ini, Kemenhut telah mengembangkan serangkaian langkah rehabilitasi dan konservasi.

    Upaya tersebut meliputi rehabilitasi hutan dan lahan dengan penanaman pohon di kawasan hutan, serta penerapan teknik konservasi tanah dan air.

    BANJIR PUNCAK BOGOR – Dirjen Pengendalian DAS dan Rehabilitasi Hutan Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Dyah Murtiningsih (kanan), dalam konferensi pers di Kantor Kemenhut, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Hasil investigasi Kemenhut menemukan penyebab banjir di Puncak Bogor karena penyempitan daerah aliran sungai, jalur sungai berkelol hingga adanya permukiman warga. (Tribunnews.com/Danang Triatmojo)

    Salah satu langkah penting yang dilakukan adalah pembangunan dam atau bendungan pengendali dan dam penahan di lokasi-lokasi dengan topografi miring.

    “Fungsinya bangunan KTA (konservasi tanah dan air) ini adalah untuk menahan sedimen dan juga mengendalikan air yang turun dari atas, dari hulu ke bawah,” jelas Dyah.

    Kemenhut berharap upaya-upaya ini dapat mengurangi risiko banjir di kawasan Puncak dan wilayah lainnya yang terpengaruh aliran sungai yang bermasalah.
     

     

  • Kasus Penggelapan Dana BOS di Bekasi, Polisi Tetapkan Dua Tersangka – Halaman all

    Kasus Penggelapan Dana BOS di Bekasi, Polisi Tetapkan Dua Tersangka – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI- Satreskrim Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang merugikan Yayasan Daarun Nadwah Cikarang mencapai Rp651 juta.

    Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa menuturkan dalam kasus ini ditetapkan dua tersangka yakni Alwi Alatas (Kepala Sekolah SDIT Atssurayya) dan Holisoh Nurul Hilda (Bendahara Sekolah).

    Mustofa berujar bahwa kasus ini terungkap setelah pihak yayasan melakukan audit keuangan.

    Hasilnya ditemukan adanya laporan keuangan fiktif dan dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sejak tahun 2014 hingga 2022. 

    “Dari hasil penyelidikan, ditemukan adanya indikasi kuat penggelapan dana yang dilakukan sejak 2014 hingga 2022,” kata Kapolres kepada wartawan, Kamis (20/3/2025).

    “Kami akan terus mendalami peran kedua tersangka dalam kasus ini serta mempercepat pemberkasan untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

    Modus operandi yang digunakan para tersangka meliputi manipulasi laporan keuangan, mark-up uang SPP, serta duplikasi pembayaran listrik dan internet sekolah.

    Diketahui tersangka Alwi Alatas selaku kepala sekolah diduga telah melakukan laporan fiktif terkait pertanggungjawaban dana BOS. 

    Sementara itu, Holisoh Nurul Hilda masih melakukan penerimaan berbagai biaya sekolah meskipun sudah tidak lagi menjabat sebagai bendahara.

    Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan tidak ada pihak lain yang turut terlibat dalam dugaan korupsi dana pendidikan ini.

    Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun. 

    Dengan terungkapnya kasus ini, Polres Metro Bekasi menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi, khususnya dalam sektor pendidikan.  

  • BPOM: Pabrik Kosmetik Ilegal di Tangerang Selatan Punya Omzet Capai Rp 1 Miliar per Hari – Halaman all

    BPOM: Pabrik Kosmetik Ilegal di Tangerang Selatan Punya Omzet Capai Rp 1 Miliar per Hari – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – BPOM menggerebek sarana produksi kosmetik ilegal yang terletak di Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten pada Rabu (19/3/2025), setelah menerima laporan dari masyarakat.

    Dari hasil pengawasan sarana didapati tempat usaha itu ilegal karena tidak memiliki nomor induk berusaha (NIB) dan izin penerapan cara pembuatan kosmetik yang baik (CPKB).

    Adapun barang bukti yang ditemukan adalah bahan baku obat ilegal berupa hidrokinon, tretinoin, betametason, deksametason, dan klindamisin.

    Selain itu, ditemukan pula produk jadi berupa krim malam dan body lotion sebanyak 5.000 pieces, base krim, bahan kemasan, dan stiker etiket biru.

    Kepala BPOM Taruna Ikrar yang langsung datang ke lokasi mengungkapkan bahwa sarana ini memproduksi sekitar 5.000 pieces untuk setiap jenis kosmetik per hari, dengan omzet penjualan yang diperkirakan mencapai Rp800 juta hingga Rp1 miliar.

    “Sarana ini cukup besar dengan mempekerjakan sekitar 40 karyawan dan dapat memproduksi ribuan pieces kosmetik per hari. Kemudian kosmetik ilegal ini dikirim ke berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Bandung, Tangerang, Makassar, Papua, Jawa Timur, Jawa Tengah, Bekasi, Jambi, Bengkulu, Depok, dan sebagainya,” terang Taruna Ikrar di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

    Diketahui, pabrik beroperasi setiap hari pada pukul 08.00–17.00 WIB, dan khusus di bulan Ramadan menjadi pukul 08.00–16.00 WIB.

    Petugas juga menemukan barang bukti peralatan yang digunakan berupa 2 mixer berkapasitas 1 ton, 7 mixer kecil, 1 cooler showcase, 6 timbangan analitik, dan 1 oven Memmert beserta pelaku.

    Berdasarkan temuan-temuan tersebut, diduga terjadi tindak pidana sebagaimana ketentuan Pasal 435 dan Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

    Tindak pidana tersebut terkait dengan produksi dan peredaran kosmetik yang tidak memenuhi syarat, serta melakukan pekerjaan kefarmasian tanpa keahlian dan kewenangan.

    Pelaku usaha  akan dikenakan sanksi berdasarkan ketentuan Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak 5 miliar rupiah.

    “Tak hanya berisiko membahayakan kesehatan masyarakat penggunanya, namun peredaran kosmetik ilegal juga berpotensi merugikan perekonomian negara dan menurunkan daya saing produk kosmetik dalam negeri,” ucap Taruna Ikrar.

    Masyarakat diharapkan hanya membeli dan memperoleh kosmetik dari sarana penjualan yang jelas.

    Jika membeli kosmetik secara online, pastikan pembelian dilakukan melalui toko online resmi.

     

  • ‘Jagoan Cikiwul’ Menghilang usai Aksi Minta THR ke Perusahaan di Bekasi Viral, Polisi Terus Mencari – Halaman all

    Jagoan Cikiwul Bekasi Maksa Minta THR ke Perusahaan: Ngaku Bela Negara Mati-matian, Kini Kabur – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Preman bernama Suhada mengaku akan menutup jalan karena permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) ditolak perusahaan plastik di Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.

    Suhada mengaku sebagai jagoan wilayah Cikiwul. Massanya banyak.

    Dalam video yang diunggah akun Instagram @peristiwa_bekasi, bang Jago berbadan gempal terlihat mendatangi pabrik dan berdebat dengan petugas keamanan setempat. 

    Di awal video petugas satpam pabrik berinisiatif memberikan uang ke Bang Jago tersebut, tetapi karena nilainya tak seberapa langsung ditolak mentah-mentah. 

    “Gua enggak mau itu duit lu, gua mau pimpinan lu sini,” kata Bang Jago diduga anggota organisasi masyarakat (ormas) dalam rekaman video. 

    Satpam pabrik berusaha bersikap tenang, dia tetap meladeni preman yang mengaku Jagoan Cikiwul itu meski diancam akan membawa massa. 

    Dalam percakapan video, pelaku berusaha mengajukan surat diduga berisi proposal permintaan uang. 

    “Lu makan ber** di sini enggak ngehargain gua, lu kalau pengen tahu gua jagoan yang megang Cikiwul, massa gua banyak, kalau gua tutup jalan di depan pada kaga bisa gerak,” jelas dia. 

     Menanggapi hal itu, Kapolsek Bantargebang Kompol Sukadi mengatakan, peristiwa dalam video terjadi pada Senin (17/3/2025) sekira pukul 11.00 WIB. 

    “Iya, dia minta (uang), dikasih Rp20.000 tapi enggak mau, tapi malah pengen ketemu pimpinannya (perusahaan),” kata Sukadi. 

    Pelaku premanisme datang berempat, mereka sudah hampir setiap tahun melakukan aksi minta THR ke perusahaan. 

    “THR untuk lebaran, setiap tahun sebetulnya, tahun kemarin terus sekarang datang lagi,” jelas dia. 

    Sukadi memastikan, pihaknya sudah bergerak mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan mencari keberadaan pelaku. 

    “Kami sudah lakukan pengecekan, sudah mintain keterangan tapi yang bersangkutan yang badannya besar namanya Suhada itu kabur ke Gunung Putri,” terangnya.

    Mati-matian bela negara

    Kepada sekuriti, Suhada mengaku meminta THR karena sedang mati-matian membela negara.

    “Gue bukannya nyari keributan, gua ngasih gini, baik-baik lho, gua bela negara di sini, gua mati-matian,” ujar Suhada kepada sekuriti dalam video, dikutip Kamis (20/3/2025).

    Suhada yang mengenakan rompi hitam dan kaus berwarna marun itu terlihat geram setelah sekuriti pabrik hanya memberikan uang THR Rp 20.000.

    Dia tak puas dengan nominal pemberian sekuriti tersebut dan memaksa ingin bertemu pemilik perusahaan.

    “Gue enggak mau itu duit lu, gue mau pimpinan lu, sini,” kata Suhada.

    “Jangan gitu, Pak, hargai saya, saya kerja di sini, Pak,” ujar sekuriti.

    “Kalau lu kerja di sini, sampaikan, ini amanah lho,” kata Suhada.

    “Sudah saya sampaikan, amanah, Pak,” jawab sekuriti.

    Tak puas dengan jawaban tersebut, Suhada kemudian mencoba mengintimidasi sekuriti dengan mengaku sebagai jagoan di Cikiwul.

    Bahkan, ia megancam akan menutup akses jalan depan perusahaan apabila tak bisa bertemu dengan pemilik pabrik.

    Kabur ke Bogor

    Suhada kabur setelah video dirinya meminta THR ke perusahaan viral di media sosial.

    Kami sudah lakukan pengecekan, sudah mintain keterangan tapi yang bersangkutan yang badannya besar namanya Suhada itu kabur ke Gunung Putri,” ujar Kapolsek Bantargebang Kompol Sukadi kepada Kompas.com, Kamis (20/3/2025).

    Sukadi dan anak buahnya telah mendatangi perusahaan yang dimintai THR oleh Suhada dan meminta keterangan sekuriti perusahaan tersebut.  Berdasarkan keterangan sekuriti, Suhada datang bersama tiga rekannya untuk meminta THR Lebaran.

    Sukadi mengungkapkan, keempatnya merupakan preman berkedok organisasi masyarakat (ormas).

    Mereka berasal dari wilayah Bantargebang. Saat ini, polisi tengah melacak tiga rekan Suhada.

    “Mereka preman berkedok ormas,” ungkap Sukadi.

    Sukadi memastikan, pihaknya akan menindak tegas para pelaku apabila keempatnya terbukti memenuhi unsur pelanggaran pidana pemerasan.

    “Sekarang klarifikasi dulu minta keterangan, ada unsur pidana atau tidak. Kalau ada kita tindaklanjuti penegakkan hukum,” imbuh dia.

    Sebelumnya diberitakan, preman bernama Suhada mengancam akan menutup akses jalan salah satu pabrik plastik di Jalan Tali Kolot, Cikiwul, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.

    Ancaman itu dilontarkan Suhada setelah dirinya diberi Rp 20.000 ketika meminta THR Lebaran ketika mendatangi perusahaan plastik pada Senin (17/3/2025), sekitar pukul 11.00 WIB. (TribunJakarta/Kompas.com)

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Viral Pria Sok Jago Minta THR ke Pabrik di Cikiwul, Ogah Dikasih Rp20.000 Malah Ancam Tutup Jalan

  • Aksi Tolak Pengesahan Revisi UU TNI Memanas, Aparat Mulai Siagakan Pasukan di Halaman DPR RI – Halaman all

    Aksi Tolak Pengesahan Revisi UU TNI Memanas, Aparat Mulai Siagakan Pasukan di Halaman DPR RI – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aksi penolakan pengesahan Revisi Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi Undang-Undang mulai memanas, pada Kamis (20/3/2025) sore.

    Berdasarkan pantauan Tribunnews di lokasi, pada pukul 17.07 WIB, massa aksi yang tergabung dari elemen mahasiswa dan juga masyarakat mulai mencoba merangsek masuk ke halaman depan Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

    Terlihat mereka juga sesekali melempari batu dan botol air mineral ke arah halaman dalam.

    Sementara itu, dari dalam halaman atau kawasan Gedung DPR RI pihak penegak hukum dalam hal ini Kepolisian langsung menyiagakan pasukan.

    Terlihat para anggota Polri membekali diri dengan tameng bertuliskan polisi, helm dan juga rompi.

    Tak hanya itu, di bagian depan halaman DPR RI sudah disiagakan kendaraan taktis (rantis) barikade dan mobil pengurai massa.

    Sementara, di bagian luar gedung DPR RI massa aksi masih terus bergantian berorasi dan terlihat ada aksi bakar sampah.

    Lebih lanjut, terlihat juga beberapa massa aksi sudah mulai memanjat pagar depan gedung DPR RI sambil meneriakkan orasinya.

    “RUU TNI ini sangat berbahaya, karena Dwifungsi ini sangat berbahaya kawan-kawan sangat bahaya untuk anak cucu kita kawan-kawan,” kata orator di atas mobil orasi.

    Hingga berita ini ditulis, massa aksi masih terus melakukan orasi penolakan pengesahan Revisi UU TNI menjadi UU.

    Diketahui, DPR RI telah secara resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang TNI menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna ke-15, masa sidang II, tahun sidang 2024-2025, Kamis (20/3/2025).

    Sebelum mengesahkan beleid tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani membeberkan tiga pasal utama yang menjadi pembahasan.

    Salah satu pasal yang disebutkan oleh Puan yakni, Pasal 53 tentang batas usia pensiun prajurit TNI aktif.

    “Pasal ketiga yang menjadi fokus pembahasan adalah mengenai penambahan masa dinas keprajuritan. Ini adalah pasal keadilan,” kata Puan dalam rapat paripurna ke-15 masa Persidangan II Tahun 2024-2025, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta.

    Kata Puan, dalam pasal tersebut mengatur mengenai penambahan dan penyesuaian usai pensiun prajurit TNI aktif yang didasarkan pada jenjang pangkat.

    “Pasal ini mengalami perubahan masa bakti prajurit, masa dinas yang semula diatur sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira, dan 53 tahun bagi bintara/tamtama mengalami penambahan sesuai dengan jenjang kepangkatan,” kata Puan.

    Singkatnya, Puan menyatakan kalau keputusan pengesahan Revisi UU TNI menjadi UU ini didasarkan pada prinsip demokrasi.

    Tak hanya itu, legislator dari Fraksi PDIP tersebut juga meyakini kalau UU TNI terbaru ini nantinya akan mengedepankan supremasi sipil dan Hak Asasi Manusia.

    “Kami (DPR RI) bersama pemerintah menegaskan perubahan UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI tetap berlandaskan pada nilai dan prinsip demokrasi, supremasi sipil, HAM, serta memenuhi ketentuan hukum nasional dan internasional yang telah disahkan,” tandas Puan.

  • Asap Hitam di Pacific Place Jakarta Buat Pengunjung Sempat Panik, Ternyata Bukan Kebakaran – Halaman all

    Asap Hitam di Pacific Place Jakarta Buat Pengunjung Sempat Panik, Ternyata Bukan Kebakaran – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pacific Place Mal, yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sempat membuat panik pengunjung setelah asap hitam tiba-tiba muncul di dalam pusat perbelanjaan tersebut pada Kamis (20/3/2025).

    Menurut unggahan Instagram @jkt.spot, beberapa pengunjung terlihat berhamburan keluar gedung karena khawatir dengan kondisi yang terjadi.

    Namun, setelah asap perlahan menghilang, aktivitas di dalam mal kembali normal.

    Petugas keamanan dan kebersihan mal segera bertindak dengan membersihkan area yang terdampak.

    Sejumlah petugas terlihat mengepel lantai dan mengarahkan air ke area terendah guna memastikan kondisi tetap aman.

    Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan, Syamsul Huda, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia memastikan bahwa situasi sudah terkendali dan tidak ada kebakaran besar yang terjadi.

    “Info dari Satgas Senayan, sudah dapat ditangani dengan APAR dari pihak gedung,” ujar Syamsul saat dikonfirmasi.

    Dikutip dari Kompas.com, seorang pengunjung bernama Regina memastikan bahwa tidak terjadi kebakaran di lokasi tersebut.

    “Enggak (kebakaran), hanya mengeluarkan asap hitam saja,” kata Regina kepada Kompas.com, Selasa.

    Regina yang berada di lokasi saat kejadian menjelaskan bahwa titik asap tersebut berasal dari lantai dasar gedung.

    “Karena problem kabel listrik, dari lantai ground floor-nya,” ungkap dia.

    Ketika asap hitam muncul secara tiba-tiba, petugas segera mengambil tindakan untuk menenangkan pengunjung dan mengarahkan mereka agar menjauh dari titik asal asap.

    “Cuma diarahkan untuk enggak mendekat ke titik asapnya saja tadi,” ujar Regina.

    Hingga kini, penyebab munculnya asap hitam di Pacific Place masih belum diketahui. Namun, pihak berwenang memastikan bahwa mal telah kembali beroperasi seperti biasa dan tidak ada korban dalam insiden ini.

  • Biaya Pengobatan Warga yang Terdampak Bau RDF Rorotan Akan Ditanggung Pemprov Jakarta – Halaman all

    Biaya Pengobatan Warga yang Terdampak Bau RDF Rorotan Akan Ditanggung Pemprov Jakarta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Pemerintah Provinsi Jakarta akan menanggung biaya pengobatan warga yang kena infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat bau dari fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan, Jakarta Utara.

    “Saya putuskan, siapapun baik itu anak umur berapapun, termasuk dewasa dan sebagainya, yang sekarang ini terdampak karena kesalahan kami, saya sudah minta maaf untuk itu, maka Pemerintah Jakarta bertanggung jawab untuk kesehatannya,” ucap Gubernur Jakarta Pramono Anung usai meninjau RDF Rorotan, Jakarta Utara, Kamis (20/3/2025).

    Mantan Sekretaris Kabinet itu mengakui adanya kesalahan dalam pengelolaan awal RDF Rorotan yang menyebabkan munculnya bau menyengat serta potensi dampak kesehatan bagi warga sekitar.

    Pihaknya, kata dia, bakal bertanggung jawab penuh atas dampak yang ditimbulkan.

    Dia menilai, permasalahan utama RDF Rorotan terletak pada penggunaan sampah lama dalam uji coba fasilitas tersebut.

    Seharusnya, RDF Rorotan mengolah sampah segar dengan usia maksimal tiga hari.

    Namun dalam praktiknya, fasilitas ini malah menggunakan sampah yang sudah tertimbun lebih dari sebulan.

    “Secara teknis, sampah yang digunakan itu harusnya sampah segar,” jelas Pramono. 

    Untuk mengatasi masalah tersebut, Pramono telah menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta segera melakukan perbaikan, termasuk pemasangan deodorizer untuk menghilangkan bau serta penambahan filter guna mengurangi polusi udara.

    “Kami juga sepakat di sekitar 4-5 kilo dari tempat ini dipasang pemantau kesehatan udara. Tentunya kita bisa membandingkan kualitas udara yang karena dampak dari RDF ini atau kualitas udara yang memang karena asap mobil, motor, dan sebagainya,” ujar Pramono.

    Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jakarta, Asep, mengatakan pihaknya akan segera mengosongkan sampah lama yang masih menumpuk di bunker RDF Rorotan. 

    “Kami mengosongkan dulu sampah-sampah yang ada di dalam bunker. Kalau tidak salah tertinggal 800 ton,” jelas Asep.

    Selain itu, ia memastikan bahwa RDF Rorotan tidak akan menggunakan sampah lama dalam uji coba berikutnya. 

    7 warga terinfeksi ISPA

    Sebelumnya, Ketua RT di Perumahan Jakarta Garden City (JGC) Klaster Shinano RT 18, RW 14 Wahyu Andre Maryono, menyebut bahwa tujuh orang warganya terkena infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat bau dari fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan, Jakarta Utara.

    “Tapi sekarang ini semenjak mereka uji coba terakhir, seminggu terakhir ini sudah gesernya itu ke arah ISPA ya. Karena warga saya itu ada 7 orang per hari ini yang lapor mereka terkena ISPA gitu,” kata Wahyu kepada awak media, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

    Kebenaran ISPA itu, kata Wahyu, telah dibenarkan juga oleh pihak puskesmas di kawasan kompleksnya.

    “Tadi juga dari dokter puskesmas juga sudah hubungi saya ingin memeriksa kebenaran informasi itu. Sudah ternyata memang benar warga kami ada yang kena ISPA,” ujar Wahyu.

    Ia mengaku warga di kompleksnya sangat tidak nyaman dengan bau tersebut.

    Bahkan, menurutnya, bau itu tetap tercium kendati warga telah memakai masker.

    “Saya enggak tahu ada partikelnya apa ya, kok sampai kita pakai masker pun masih tercium bau gitu,” ucapnya.

    Andre telah mengimbau petugas-petugas di kompleksnya untuk selalu hati-hati, salah satunya memakai masker.

    Ia mengatakan bahwa bau yang dikeluarkan oleh RDF Rorotan itu tidak tentu waktunya.

    “Jadi kadang-kadang bau di pagi hari, kadang siang, kadang malam. Karena seharian kami pake gitu tidak-tidak bau, tapi begitu malam mau tidur jadi bau kayak gitu dan kebanyakan anak-anak kecil gitu loh,” kata Wahyu.

    Ia pun menyakini, jika dokter-dokter akan banyak menemukan warga yang terkena ISPA jika mengecek perkampungan yang ada di sekitar RDF Rorotan.

    “Kalau kami mungkin karena tinggal di komplek, ada asuransi kesehatan, enggak ada masalah ya. Tapi bagaimana dengan warga yang tinggal di kampung?” ujarnya.

    Penulis: Yolanda Putri Dewanti

  • Pabrik MinyaKita di Tangerang Disegel, Polisi: Sudah Beroperasi Sejak 2020 – Halaman all

    Pabrik MinyaKita di Tangerang Disegel, Polisi: Sudah Beroperasi Sejak 2020 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sub Direktorat Industri Perdagangan (Subdit Indag) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyegel pabrik CV Rabbani Bersaudara di Jalan Petir Utama No 9 A, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

    Di lokasi tersebut distributor MinyaKita melakukan kecurangan di mana isi dari minyak goreng tak sesuai dari yang tertera di kemasan.

    Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkap bahwa CV Rabbani Bersaudara telah beroperasi sejak 2020. 

    Awalnya pabrik tersebut memproduksi minyak goreng premium merek Guldap namun lantaran kurang diminati pasar, pelaku usaha mengubah merek dan kemasan botol menjadi MinyaKita sejak 2022.

    “Isi yang ada dalam minyak goreng premium Guldap ini, itu kemudian diganti, ditransisi ke minyak goreng MinyaKita ke kemasan botolnya,” ujar Ade Safri di lokasi, Kamis (20/3/2025).

    Botol kemasan juga didesain agar terlihat penuh meskipun isinya kurang dari 1 liter. 

    Pihak kepolisian menemukan dugaan pemalsuan dokumen izin edar dari BPOM serta pencantuman label SNI tanpa sertifikat resmi.

    Ade Safri menjelaskan bahwa CV Rabbani Bersaudara mendapatkan minyak goreng dari PT Alam Sari Kedelai Agro di Sumedang, Jawa Barat.

    “Dalam upaya proses penyidikan kami masih menelusuri terkait dengan rantai distribusi yang terjadi dalam dugaan tindak pidana yang terjadi,” katanya.

    Dalam sebulan, CV Rabbani Bersaudara mampu memproduksi hingga 120 ribu botol MinyaKita dengan perhitungan satu krat berisi 12 botol dan total 10 ribu krat per bulan. 

    Hingga kini penyidik masih menghitung jumlah pasti keuntungan yang diraup dari dugaan kecurangan ini.

    Penyidik akan segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan calon tersangka dalam kasus ini

    “Pekara ini sudah naik tahap penyidikan nanti akan dilakukan melalui mekanisme, mekanisme gelar perkara penetapan tersangka,” ujar Ade Safri.

    Selain itu penyidik juga masih akan mendalami dugaan pemalsuan dokumen izin edar BPOM serta penggunaan label SNI tanpa sertifikat resmi. 

    Adapun tindak lanjut terkait minyak goreng yang sudah beredar di pasaran akan dikoordinasikan dengan Kementerian Perdagangan.