Category: Tribunnews.com Metropolitan

  • Hendak Ditangkap Polisi, Penipu di Tangerang Ternyata Sudah Keburu Tewas Dimutilasi, 2 Tahun Buron – Halaman all

    Hendak Ditangkap Polisi, Penipu di Tangerang Ternyata Sudah Keburu Tewas Dimutilasi, 2 Tahun Buron – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Tersangka penipuan berinisial JR (54) ditemukan tewas termutilasi dalam freezer atau lemari pendingin rumahnya di Villa Regency 2, Gelam Jaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (13/3/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

    Penipu yang sudah menjadi buron polisi selama 2 tahun itu ternyata menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh sepupunya sendiri, MR (24).

    Polres Jakarta Utara yang menangani kasus JR, telah memburunya sejak 2023 atas kasus pemalsuan dokumen dan tanda tangan.

    Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan bahwa kasus pembunuhan disertai mutilasi ini terkuak saat anggota kepolisian dari Polres Jakarta Utara, hendak menangkap JR terkait kasus penipuan di kawasan Pasar Kemis pada Kamis lalu.

    Tetapi sesampainya di rumah JR, rupanya polisi hanya bertemu dengan kerabatnya sekaligus pelaku mutilasi, yakni MR. 

    Polisi pun langsung melakukan penggeledahan di rumah JR, dan mencurigai sebuah lemari pendingin yang diikat rantai. 

    Pihak kepolisian kemudian meminta MR untuk membuka lemari pendingin itu. 

    Saat dibuka, didapati jasad manusia yang telah dimutilasi menjadi 8 bagian.

    Yang mana, potongan tubuh manusia itu ternyata tersangka penipuan yang dicari-cari polisi selama ini, yaitu JR. 

    “Di dalam lemari pendingin itu terdapat potongan-potongan tubuh dari korban JR. Selanjutnya petugas kepolisian, Polresta Tangerang dengan Polres Jakarta Utara, mengamankan tersangka MR, beserta barang bukti,” kata Baktiar dalam konferensi pers, Jumat (21/3/2025), dilansir TribunTangerang.com.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi pembunuhan dan mutilasi itu dilakukan MR di bengkelnya di kawasan Pasar Kemis pada Desember 2023 lalu sekitar pukul 05.00 WIB pagi.

    Kejadian saat itu yakni JR keluar dari kamar mandi dan MR langsung menikam korban di bagian leher hingga beberapa kali, kemudian menusuk dadanya.

    Setelah JR dipastikan telah tewas, MR langsung memutilasi korban hingga menjadi 8 bagian. 

    MR sempat menyimpan potongan tubuh sepupunya itu di dalam kamar mandi. 

    Akan tetapi, dia pun membeli lemari pendingin, setelah potongan tubuh korban mulai membusuk dan mengeluarkan bau yang menyengat. 

    “Kemudian tersangka membeli lemari pendingin daging yang disimpan di bengkel milik korban dan menyimpan potongan tubuh korban di dalam peristiwa tersebut,” jelas Baktiar.

    “Pada sekitar Februari 2024, bengkel tersebut disita oleh pihak bank sehingga tersangka memindahkan lemari pendingin yang berisi potongan tubuh korban dengan menggunakan mobil pick-up yang di sewa oleh tersangka ke rumah lain milik korban,” sambungnya.

    Motif

    Baktiar mengungkapkan bahwa MR nekat membunuh dan memutilasi JR karena kesal sering mendapat perlakuan kasar dari korban.

    “Setelah kami dalami, diperoleh fakta penyidikan pada sekitar bulan Desember 2023, korban meminta tersangka MR untuk mencari mobil milik teman korban yang dibawa kabur orang lain,” ujar Baktiar.

    “Namun karena tersangka MR tidak dapat menemukan mobil tersebut, maka korban marah-marah kepada bersangka MR Sehingga membuat tsk MR kesal kepada korban, terlebih korban sejak kecil kerap mendapat perlakuan kasar sehingga menyimpan dendam pada korban,” lanjutnya.

    Baktiar menambahkan bahwa pihaknya sudah mengamankan pelaku, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengotopsi jasad korban, dan memeriksa sejumlah saksi. 

    “Kami sudah melakukan olah TKP autopsi sudah dilakukan, bagi saksi juga sudah kami periksa, kami sudah berkomunikasi dengan ahli psikologi selanjutnya kami melengkapi berkas penyidikan,” tandasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Dendam Kerap Dikasari Jadi Motif Pria di Kabupaten Tangerang Mutilasi Sepupu dan Simpan di Freezer

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Tribuntangerang.com/Nurmahadi)

  • Jagoan Cikiwul Bekasi yang Minta THR Ditangkap, Dedi Mulyadi: Jangan Takut Terhadap Aksi Preman – Halaman all

    Jagoan Cikiwul Bekasi yang Minta THR Ditangkap, Dedi Mulyadi: Jangan Takut Terhadap Aksi Preman – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI –   Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap Suhada, pria yang mengaku sebagai Jagoan Cikiwul yang viral minta THR ke perusahaan di Kecamatan Bantargebang. 

    Terkait penangkapan tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengucapkan terimakasih kepada polisi.

    “Terimakasih kepada Jajaran Polda Metro Jaya, Pak Kapolda, Pak Dirreskrimum dan kemudian Jajaran Kapolres Metro Kota Bekasi, Pak Kapolres dan Kasat Sersenya, jagoan Cikiwul sudah ditangkap,” ujar Dedi Mulyadi seperti dikutip dari akun TikToknya pada Jumat (21/3/2025). 

    Ditangkapnya Suhada, kata Dedi, menjadi pembelajaran bagi semua pihak di wilayah Jawa Barat agar tidak coba-coba bergaya preman yang melakukan pemerasan. 

    “Ini pembelajaran bagi semuanya di wilayah Provinsi Jawa Barat jangan coba-coba bergaya jadi jagoan, kalau ujung-ujungnya ditangkap nangis, semangat untuk seluruh Rakyat Jawa Barat.”

    “Jangan pernah takut terhadap aksi preman, kibarkan semangat kita, kepakkan sayap, preman itu kalau ditangkap pasti nangis,” pungkasnya. 

    Pakai baju tahanan

    Suhada ditampilkan dalam kegiatan konferensi pers di Markas Polres Metro Bekasi Kota di Jalan Pangaran Jayakarta, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jumat (21/3/2025). 

    Pria berbadan gempal itu terlihat sudah menggunakan pakaian tahanan, kedua tangannya diborgol saat digiring anggota Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota. 

    Tak terlihat wajah garangnya seperti saat berhadapan dengan satpam perusahaan, suara lantangnya pun sama sekali tak terdengar saat menjawab pertanyaan awak media. 

    “Sehat Bang Jago?”, tanya wartawan. 

    “Sehat,” jawab Suhada dengan nada pelan sambil digiring menuju tempat konferensi pers. 

    Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Sianturi mengatakan, Suhada diringkus di daerah Sukabumi, Jawa Barat. 

    “Sudah kita amankan semalam pukul 18.30 di daerah Sukabumi sementara sedang proses penyidikan,” kata Binsar, Jumat (21/3/2025). 

    Binsar menegaskan, pihaknya tidak mentolerir aksi premanisme yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) atau lembaga swadaya ( LSM) apapun. 

    Untuk itu, masyarakat diimbau untuk melaporkan segera ke Polisi jika menjadi korban premanisme dari oknum tersebut. 

    “Kita tidak mentolerir adanya aksi premanisme, silahkan masyarakat jika menemui aksi premanisme bisa menghubungi kantor kepolisian,” tegasnya.

    Suhada dijerat pasal 335 dan atau 368 untuk pasal 53 KUHP pidana dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun.

     

  • LSM Acak-acak Kantor Dinkes Kabupaten Bekasi Karena Tidak Bisa Ketemu Kepala Dinas, Begini Akhirnya – Halaman all

    LSM Acak-acak Kantor Dinkes Kabupaten Bekasi Karena Tidak Bisa Ketemu Kepala Dinas, Begini Akhirnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, CIKARANG  – Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diacak-acak sejumlah orang yang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Merah Putih (LMP).

    Anggota LSM tersebut marah karena tidak bisa bertemu dengan kepala dinas kesehatan. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (18/3/2025).

    Awalnya, petugas telah memberitahu kepada massa LSM itu jika kepala dinas kesehatan tidak ada di kantor karena sedang rapat.

    Setelah itu mereka justru tidak terima dan mulai marah hingga meluapkannya dengan mengotori kantor Dinkes Kabupaten Bekasi.

    “Mereka marah lalu mengotori lantai dengan alas kakinya yang sudah kotor dengan tanah merah, lalu membuang sampah yang dikeluarkan dari tong sampah serta membuang air pembuangan AC yang di galon ke lantai depan pintu lobi Dinkes,” kata Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Elia Umboh, saat dikonfirmasi Jumat (21/3/2025).

    Elia menjelaskan akibat peristiwa itu, petugas di Kantor Dinkes Kabupaten Bekasi menjadi tidak nyaman.

    Aksi tidak terpuji itu dilaporkan ke Polsek Cikarang Pusat agar ditindaklanjuti.

    “Peristiwa itu menyebabkan pegawai Dinas kesehatan merasa takut dan tidak aman dalam bekerja, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Pusat guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

    Namun Elia menuturkan perkara laporan tersebut berakhir dengan musyawarah antara dua belah pihak, yakni Dinkes Kabupaten Bekasi dan LSM LMP.

    “Hasil permusyawarahan antara kedua belah pihak yakni permintaan maaf dari perwakilan LSM LMP kepada pihak Dinkes, LSM LMP berjanji tidak akan mengulangi kembali. Kedua belah pihak sudah saling memaafkan, dan kedua pihak tidak saling menuntut,” pungkasnya. 

    Pria ngaku Ormas halangi relawan

    Viral di media sosial video yang menampilkan seorang pria, mengaku berasal dari organisasi masyarakat (ormas) dan melarang pendirian tenda posko mudik 2025.

    Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @wargavilla dan telah menarik perhatian banyak netizen.

    Dalam rekaman yang diunggah pada Kamis (20/3/2025), terlihat pria berkopiah tersebut melarang tim relawan kemanusiaan dan tim Jurpala @jurpalaindonesia serta KOSMI Indonesia @kosmi_indonesia untuk mendirikan tenda di area Citarik Puteran, Cikarang Timur.

    Insiden tersebut terjadi pada Rabu malam (19/3/2025).

    Penuh emosi dan bicara dengan nada tinggi, pria itu meminta agar pendirian tenda dihentikan dan menuntut agar izin diberikan kepadanya.

    “Iya ga boleh, ga boleh diriin tenda di sini, harus ijin gua, mau apa lu,” ucap pria itu dengan nada keras.

    Kemudian seorang relawan bernama Farhan,yang berada di lokasi, mengaku merasa ketakutan atas tindakan pria tersebut dan segera menghubungi Polsek Cikarang Timur.

    Didatangi sejumlah petugas polisi dari Polsek Cikarang Timur oknum yang mengaku anggota ormas itu pun segera melarikan diri.

    “Iya ada ormas yang datang larang kami dirikan tenda, saya ngeri lalu menelpon Polsek Cikarang Timur @polsekcikarang_timur. Alhamdulillah mereka lari ketika Kanit Reskrim Cikarang Timur datang,” ujar Farhan.

    Insiden ini memicu diskusi di kalangan netizen mengenai hak dan prosedur dalam mendirikan posko kemanusiaan di area publik.

    Banyak yang mengapresiasi tindakan cepat dari pihak kepolisian pada peristiwa tak beretika tersebut.

     

     

    Penulis: Rendy Rutama

    dan

    Sok Jago! Pria yang Mengaku Ormas Halangi Relawan Dirikan Tenda Posko Mudik 2025 di Cikarang Timur

     

  • Hendak Ditangkap Polisi, Penipu di Tangerang Ternyata Sudah Keburu Tewas Dimutilasi, 2 Tahun Buron – Halaman all

    Kronologis Lengkap Pria Mutilasi Sepupu di Tangerang, Freezer Berisi Mayat Sempat Diangkut Mobil – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – MR (24) tega memutilasi sepupunya JR (52) dan menyimpan potongan tubuh korban selama satu tahun lebih di lemari pendingin atau freezer yang disimpan di rumah kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.

    Diketahui MR membunuh saudaranya JR pada Desember 2023 silam.

    Selama dua tahun menyembunyikan potongan tubuh korban, MR sudah tiga kali memindahkannya.

    Hingga akhirnya kasus tersebut terungkap setelah polisi mencari keberadaan korban yang merupakan buronan kasus penipuan.

    Berikut sejumlah kronologis lengkap kasus mutilasi di Tangerang;

    Pelaku Kerap Mendapat Perlakuan Kasar 

    MR tega membunuh dan mutilasi sepupunya  JR lantaran kesal kerap mendapat perlakuan kasar dari korban.

    Kekesalan MR memuncak pada Desember 2023.

    Saat itu, JR meminta tersangka MR untuk mencari mobil milik teman korban yang dibawa kabur orang lain.

    Namun, MR tidak dapat menemukan mobil tersebut.

    Hingga akhirnya JR pun marah-marah kepada MR.

    “Sehingga membuat MR kesal kepada korban, terlebih korban sejak kecil kerap mendapat perlakuan kasar sehingga menyimpan dendam kepada korban,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono, Jumat (21/3/2025).

    Mutilasi Sepupu Jadi 8 Bagian

    Kombes Baktiar Joko Mujiono menjelaskan, MR membunuh korban sekira pukul 05.00 WIB pagi pada Desember 2023 lalu. 

    Saat itu, MR langsung menikam JR di bagian leher hingga beberapa kali, kemudian menusuk dada korban. 

    Setelah korban dipastikan tewas, MR langsung memutilasi JR hingga menjadi 8 bagian menggunakan gergaji besi.

    Potongan tubuh korban itu pun kemudian dimasukkan ke dalam plastik dan disimpan MR di kamar mandi. 

    Baktiar menyampaikan, setelah lima hari bau busuk mulai tercium dari jasad korban, hingga akhirnya MR membuang organ dalam korban di sebuah sungai kecil di kawasan Pasar Kemis.  

    “Pada hari kelima, ketika organ dalam korban mulai busuk, pelaku membuangnya beserta pisau yang dilakukan untuk menikam korban ke sungai kecil di daerah Pasar Kemis,” kata Kombes Baktiar Joko Mujiono.

    Selain itu, MR pun sengaja membeli lemari pendingin.

    Kemudian memasukkan potongan tubuh korban yang mulai membusuk dan mengeluarkan bau menyengat ke lemari pendingin. 

    “Kemudian tersangka membeli lemari pendingin daging yang disimpan di bengkel milik korban dan menyimpan potongan tubuh korban di dalam peristiwa tersebut,” ujar Kapolres. 

    “Pada sekitar Februari 2024, bengkel tersebut disita pihak bank sehingga tersangka memindahkan lemari pendingin yang berisi potongan tubuh korban dengan menggunakan mobil pick-up yang disewa oleh tersangka ke rumah lain milik korban,” ujar Baktiar.

    Terungkap Saat Polisi Lihat Lemari Pendingin Diikat Rantai

    Kasus mutilasi tersebut terungkap ketika kepolisian dari Polres Jakarta Utara, akan melakukan penangkapan terhadap korban, JR pada Kamis (13/3/2025). 

    Korban JR diketahui diburu polisi karena tersangkut kasus penipuan.

    Namun, sesampainya di rumah JR, ternyata polisi hanya bertemu dengan saudaranya sekaligus pelaku mutilasi, MR. 

    Pihak kepolisian pun langsung melakukan penggeledahan di rumah JR, dan mencurigai sebuah lemari pendingin yang diikat rantai. 

    Baktiar menjelaskan, pihak kepolisian kemudian meminta MR untuk membuka lemari pendingin itu.

    Saat dibuka, ternyata didapati jasad manusia yang sudah dimutilasi mejadi 8 bagian. 

    Yang mana, potongan tubuh manusia itu ternyata milik JR, pelaku penipuan yang tengah dicari polisi.

    “Di dalam lemari pendingin itu terdapat potongan-potongan tubuh dari korban JR. Selanjutnya petugas kepolisian, Polresta Tangerang dengan Polres Jakarta Utara, mengamankan tersangka MR, beserta barang bukti,” kata Kapolres.

    Atas perbuatannya tersangka MR dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

    (Tribuntangerang.com/ Nurmahadi/ Tribunnews.com)

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Dendam Kerap Dikasari Jadi Motif Pria di Kabupaten Tangerang Mutilasi Sepupu dan Simpan di Freezer

  • Hendak Ditangkap Polisi, Penipu di Tangerang Ternyata Sudah Keburu Tewas Dimutilasi, 2 Tahun Buron – Halaman all

    Sosok JR, Buron Polisi Jadi Korban Mutilasi, Pelaku Masih Sepupu, Dendam karena Dikasari sejak Kecil – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Buron polisi terkait kasus penipuan, JR (54), menjadi korban pembunuhan sekaligus mutilasi oleh sepupunya sendiri, MR (24), di Vila Tomang Baru, Kelurahan Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.

    Terungkapnya pembunuhan ini bermula saat Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara mendatangi rumah JR, Kamis (13/3/2025), untuk menangkapnya karena diduga terlibat kasus penipuan.

    Lantas, siapakah sosok JR?

    Seperti yang telah dijelaskan, JR adalah buronan polisi terkait kasus penipuan.

    Ia memiliki rumah di Vila Regensi 2, Kabupaten Tangerang, dilansir Kompas.com.

    Sebelum tewas dibunuh MR, JR sempat meminta bantuan sepupunya itu untuk mencarikan mobil milik temannya yang dibawa kabur orang lain.

    Tetapi, MR tak kunjung menemukan mobil tersebut hingga JR emosi.

    “Sekitar bulan Desember 2023, korban meminta tersangka MR untuk mencari mobil milik teman korban yang dibawa kabur orang lain.”

    “Namun, karena tersangka MR tidak dapat menemukan mobil tersebut, korban marah-marah kepada tersangka sehingga membuat tersangka kesal,” jelas Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono, Jumat (21/3/2025), dikutip dari TribunTangerang.com.

    Lebih lanjut, menurut pengakuan MR kepada polisi, JR sudah sering bersikap kasar kepada tersangka sejak kecil.

    Atas hal itu, tersangka menyimpan dendam terhadap korban.

    “Tersangka sejak kecil kerap mendapat perlakuan kasar sehingga menyimpan dendam pada korban,” ungkap Baktiar.

    Kronologi Pembunuhan

    MR diketahui telah merencanakan pembunuhan terhadap JR karena rasa dendam buntut perlakuan kasar dari korban.

    Puncaknya, pada 23 Desember 2023, setelah dimarahi JR karena tak kunjung menemukan mobil milik temannya, MR menikam korban di bagian belakang, menggunakan pisau dapur.

    Pembunuhan ini terjadi pada pagi hari sekitar pukul 5.00 WIB, setelah korban mandi.

    Setelah membunuh JR, MR lantas memutilasi tubuh korban sebanyak delapan bagian menggunakan gergaji besi.

    Potongan-potongan tubuh itu dimasukkan ke dalam plastik dan disimpan di dalam kamar mandi.

    Hari kelima setelah pembunuhan, MR membuang organ tubuh korban dan pisau yang ia gunakan untuk menikam, ke sungai di daerah Pasar Kemis.

    “Jasad korban dibawa ke kamar mandi dan dimutilasi hingga terpisah menjadi delapan bagian.”

    “Selanjutnya potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam plastik dan disimpan di kamar mandi,” jelas Baktiar.

    “Pada hari kelima, ketika organ dalam korban mulai busuk, pelaku membuangnya beserta pisau yang dilakukan untuk menikam korban ke sungai kecil di daerah Pasar Kemis,” lanjutnya.

    Pelaku diketahui juga membeli lemari pendingan untuk menyimpan potongan tubuh korban.

    Lemari pendingan itu disimpan di bengkel milik korban. Tetapi, pada Februari 2024, bengkel disita oleh pihak bank.

    Pelaku kemudian memindahkan lemari pendingan itu ke rumah korban yang lain di Vila Regensi 2.

    “Pada sekitar Februari 2024, bengkel tersebut disita oleh pihak bank sehingga tersangka memindahkan lemari pendingin yang berisi potongan tubuh korban menggunakan mobil pick-up yang disewa oleh tersangka ke rumah lain milik korban,” terang Baktiar.

    Pembunuhan Terbongkar saat Korban Hendak Ditangkap

    Diketahui, kasus pembunuhan JR terungkap saat kepolisian mendatangi rumahnya, Kamis (13/3/205), untuk menangkapnya.

    Namun, di rumah JR, hanya ada MR. Polisi kemudian menaruh curiga saat melihat ada lemari pendingin yang dirantai.

    MR sempat menolak saat polisi memintanya membuka lemari pendingan tersebut, tapi akhirnya ia menuruti perintah dari aparat hukum.

    Saat dibuka, didapati potongan-potongan tubuh korban di lemari pendingin itu.

    “Di dalam lemari pendingin itu ditemukan potongan-potongan tubuh manusia yang kemudian diketahui adalah tubuh korban JR,” kata Baktiar.

    Ia mengungkapkan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), autopsi terhadap potongan tubuh korban, serta memeriksa sejumlah saksi.

    Selain itu, akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka.

    “Kami sudah melakukan olah TKP autopsi sudah dilakukan, bagi saksi juga sudah kami periksa, kami sudah berkomunikasi dengan ahli psikologi selanjutnya kami melengkapi berkas penyidikan,” pungkasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Dendam Kerap Dikasari Jadi Motif Pria di Kabupaten Tangerang Mutilasi Sepupu dan Simpan di Freezer

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunTangerang.com/Nurmahadi, Kompas.com/Intan Afrida)

  • Hendak Ditangkap Polisi, Penipu di Tangerang Ternyata Sudah Keburu Tewas Dimutilasi, 2 Tahun Buron – Halaman all

    Marcellino Sempat Simpan Potongan Tubuh Sepupunya di Kamar Mandi, lalu Dimasukkan Freezer karena Bau – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pelaku pembunuhan bernama Marcellino Rarun atau MR (24) sempat menyimpan jasad sepupunya yang merupakan buronan polisi, Jefry Rarun atau JR (54) setelah dimutilasi pada Desember 2023 lalu di kamar mandi.

    Namun, lantaran potongan tubuh Jeffry sudah memunculkan bau menyengat akibat membusuk, Marcellino langsung berinisiatif untuk memasukkannya ke dalam lemari pendingin atau freezer.

    Adapun freezer tersebut ada setelah Marcellino membelinya. Setelah itu, Marcellino meletakkan freezer berisi potongan tubuh Jefry tersebut di bengkel milik korban.

    “Kemudian tersangka membeli lemari pendingin daging yang disimpan di bengkel milik korban dan menyimpan potongan tubuh korban di dalam peristiwa tersebut,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono dalam konferensi pers pada Jumat (21/3/2025), dikutip dari Tribun Tangerang.

    Namun, dua bulan setelahnya atau Februari 2024, Baktiar mengatakan Marcellino terpaksa memindah freezer berisi potongan tubuh sepupunya itu ke rumah lain milik korban karena bengkel korban akan disita bank.

    “Pada sekitar Februari 2024, bengkel tersebut disita oleh pihak bank sehingga tersangka memindahkan lemari pendingin yang berisi potongan tubuh korban dengan menggunakan mobil pick-up yang di sewa oleh tersangka ke rumah lain milik korban,” kata Baktiar.

    Sementara, sebelum melakukan mutilasi, Baktiar menuturkan pelaku terlebih dahulu menusuk korban sebanyak tujuh kali dengan menggunakan pisau dapur.

    Baru, setelah itu, Marcellino memutilasi jasad Jefry menjadi delapan bagian.

    “Setelah korban tewas, pelaku memotong tubuh korban menjadi 8 bagian. Kepala, tangan kanan, tangan kiri, kaki kanan sampai batas dengkul, kaki kiri sampai batas dengkul, telapak tangan kiri, pinggang sampai batas dengkul, dan bagian badan, menggunakan gergaji dan pisau yang telah disiapkan,” kata Baktiar.

    Lalu, sehari kemudian, Marcellino membuang organ dalam korban serta gergaji dan pisau untuk menghilangkan jejak.

    Awal Mula Ditemukannya Jasad Jefry: Polisi Mau Tangkap Korban karena Jadi Buronan

    Sementara, awal mula ditemukannya jasad Jefry ketika polisi dari Polres Metro Jakarta Utara akan melakukan penangkapan terhadap korban lantaran yang bersangkutan adalah buronan kasus penipuan.

    Baktiar mengatakan penangkapan dilakukan pada Kamis (13/3/2025) silam.

    Lalu, sesampainya di rumah Jefry, polisi hanya bertemu dengan Marcellino. Kemudian, polisi langsung melakukan penggeledahan.

    Namun, di saat yang bersamaan, polisi menaruh curiga dengan sebuah freezer yang dalam kondisi diikat rantai.

    Selanjutnya, polisi meminta Marcellino membuka freezer tersebut dan ditemukanlah jasad Jefry yang telah dalam kondisi termutilasi.

    “Di dalam lemari pendingin itu terdapat potongan-potongan tubuh dari korban JR. Selanjutnya petugas kepolisian, Polresta Tangerang dengan Polres Jakarta Utara, mengamankan tersangka MR, beserta barang bukti,” kata Baktiar.

    Motif: Pelaku Dendam Kerap Dikasari Korban

    Baktiar juga menjelaskan terkait motif Marcellino sampai tega memutilasi sepupunya tersebut.

    Ternyata, pelaku sudah memendam perasaan dendam kepada korban karena kerap disiksa dan diperalat.

    “Pelaku kesal karena kerap disiksa oleh korban, dan juga sakit hati setelah merasa sering dimanfaatkan atau diperalat,” kata Baktiar.

    Dia mengatakan pelaku juga mengakui kerap mengalami kekerasan dari korban sejak kecil.

    Adapun pelaku hidup bersama dengan korban lantaran dirinya adalah yatim piatu.

    “Sejak kecil, pelaku sering mendapatkan kekerasan dari korban karena memang mereka tinggal berdua, posisi yatim piatu.

    “Sehingga, pada tahun 2023, tepatnya bulan Desember, pelaku memiliki rencana pembunuhan pada korban,” jelasnya.

    Akibat perbuatannya, Marcellino dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana subsidair Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman mati.

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Tangerang dengan judul “Pria di Kabupaten Tangerang Mutilasi Sepupu, Jasad Korban Disimpan 2 Tahun dalam Lemari Pendingin”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Tangerang/Nurmahadi)

     

  • Jelang Mudik, Polda Metro Jaya Gelar Tes Urine kepada Sopir Bus di Terminal Kalideres – Halaman all

    Jelang Mudik, Polda Metro Jaya Gelar Tes Urine kepada Sopir Bus di Terminal Kalideres – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menggelar tes urine bagi sopir bus dalam rangka mudik Lebaran 2025. 

    Kegiatan ini berlangsung di Terminal Kalideres, Jakarta, bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta.

    Kasubag Anev Binops Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Mohamad Subur mengatakan tes urine menyasar 20 sopir bus yang akan mengantarkan penumpang ke berbagai daerah. 

    Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh sampel yang diuji dinyatakan negatif dari zat-zat terlarang.

    AKP Subur menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengemudi dalam kondisi prima dan bebas dari pengaruh narkoba, guna menjamin keamanan dan kenyamanan perjalanan para pemudik.

    “Kami ingin memastikan bahwa perjalanan mudik berlangsung aman, nyaman, dan lancar. Dengan tes urine ini, kami memastikan pengemudi tidak berada di bawah pengaruh narkotika yang dapat membahayakan keselamatan penumpang,” ujarnya, Jumat (21/3/2025).

    Tes urine bagi pengemudi ini merupakan bagian dari upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas akibat penyalahgunaan narkoba serta mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2025.

    Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Dishub DKI Jakarta berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan guna menjaga keselamatan masyarakat selama periode mudik berlangsung.

    Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pemudik dapat merasa lebih tenang dan yakin bahwa mereka berada dalam pengawasan petugas.

    Pihak kepolisian memastikan keamanan dan kelayakan pengemudi selama perjalanan.

    Ribuan Personel

    Polda Metro Jaya menyiagakan 4.000 personel gabungan mengawal jalannya Operasi Ketupat Jaya 2025.

    Hal itu diungkapkan Karo Ops Polda Metro Jaya Kombes Tory Kristianto kepada wartawan usai Rakor Lintas Sektoral di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/3/2025).

    “Tentunya dalam kegiatan ini, kita membahas rangkaian kegiatan dalam rangka Operasi Ketupat Jaya 2025, yang tentunya akan
    kita mulai nanti pada tanggal 23 Maret sampai dengan 8 April,” tuturnya.

    Kombes Tory menuturkan pelaksanaan daripada Operasi Ketupat Jaya 2025 lebih kurang berjalan selama 17 hari dengan tagline “Mudik Aman Keluarga Nyaman”. 

    Polda Metro Jaya juga dibantu dengan jajaran TNI maupun stakeholder lainnya, untuk mengantisipasi segala kemungkinan, baik itu arus mudik maupun arus balik.

    Selain itu beberapa kegiatan ibadah kegiatan sholat ied, termasuk juga kegiatan tempat-tempat rekreasi yang nantinya menjadi tujuan daripada masyarakat ketika sedang melaksanakan liburan.

    “Tadi sudah kita bahas bersama-sama tentunya kita berharap, selama pelaksanaan daripada kegiatan operasi ketupat ini dapat berjalan dengan lancar,” imbuhnya.

    Tory menambahkan bahwasannya kegiatan Operasi Ketupat ini adalah operasi kemanusiaan memberikan suatu pelayanan terbaik kepada masyarakat semuanya. 

    Menurutnya akan 100 titik selama berlangsung Operasi Ketupat 2025 di antaranya Pos Pam, Pos Yan, dan Pos Terpadu. 

  • Hendak Ditangkap Polisi, Penipu di Tangerang Ternyata Sudah Keburu Tewas Dimutilasi, 2 Tahun Buron – Halaman all

    Motif Pria di Tangerang Mutilasi Sepupunya, Jasadnya Disimpan Setahun dalam Freezer – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG –  Seorang pria berinisial MR tega membunuh sekaligus memutilasi  mayat sepupunya JR  di Kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.

    Aksi keji dilakukan MR di bengkelnya, kawasan Pasar Kemis pada Desember 2023 lalu.

    Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono menuturkan kasus mutilasi itu terkuak ketika kepolisian dari Polres Jakarta Utara akan melakukan penangkapan terhadap korban yakni JR terkait kasus penipuan, di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada Kamis (13/3/2025) kemarin.

    Namun sesampainya di rumah JR, ternyata polisi hanya bertemu dengan saudaranya sekaligus pelaku mutilasi yakni MR. 

    Pihak kepolisian pun langsung melakukan penggeledahan di rumah JR dan mencurigai sebuah lemari pendingin yang diikat rantai. 

    Polisi lalu meminta MR untuk membuka lemari pendingin atau freezer itu. 

    Saat dibuka ternyata didapati jasad manusia yang sudah dimutilasi mejadi 8 bagian. 

    Potongan tubuh manusia itu ternyata pelaku penipuan yang tengah dicari polisi yakni JR. 

    “Di dalam lemari pendingin itu terdapat potongan-potongan tubuh dari korban JR. Selanjutnya petugas kepolisian, Polresta Tangerang dengan Polres Jakarta Utara, mengamankan tersangka MR, beserta barang bukti,” kata dia dalam konferensi pers, Jumat (21/3/2025). 

    Baktiar mengatakan berdasarkan pendalaman, MR sempat menyimpan potongan tubuh sepupunya di dalam kamar mandi. 

    Akan tetapi dia pun membeli lemari pendingin, setelah potongan tubuh itu mulai membusuk dan mengeluarkan bau yang menyengat. 

    “Kemudian tersangka membeli lemari pendingin daging yang disimpan di bengkel milik korban dan menyimpan potongan tubuh korban di dalam peristiwa tersebut,” ujar dia. 

    “Pada sekitar Februari 2024, bengkel tersebut disita oleh pihak bank sehingga tersangka memindahkan lemari pendingin yang berisi potongan tubuh korban dengan menggunakan mobil pick-up yang disewa oleh tersangka ke rumah lain milik korban,” sambung Baktiar.

    “Kami sudah melakukan olah TKP autopsi sudah dilakukan, bagi saksi juga sudah kami periksa, kami sudah berkomunikasi dengan ahli psikologi selanjutnya kami melengkapi berkas penyidikan,” pungkasnya.

    Motif mutilasi

    Polisi membeberkan motif MR melakukan mutilasi terhadap sepupunya sendiri JR.

    Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono  MR menikam JR di bagian leher hingga beberapa kali kemudian menusuk dada korban setelah keluar dari kamar mandi.

    Setelah korban dipastikan telah tewas, MR langsung memutilasi JR hingga menjadi 8 bagian. 

    Baktiar menuturkan, aksi mutilasi yang dilakukan MR terhadap sepupunya, lantaran kesal kerap mendapat perlakuan kasar. 

    “Setelah kami dalami, diperoleh fakta penyidikan pada sekitar bulan Desember 2023, korban meminta tersangka MR untuk mencari mobil milik teman korban Yang dibawa kabur orang lain. Namun Karena tersangka MR tidak dapat menemukan mobil tersebut,” ujar dia kepada wartawan, Jumat (21/3/2025). 

    “Maka korban marah-marah kepada bersangka MR Sehingga membuat tsk MR kesal kepada korban, terlebih korban sejak kecil kerap mendapat pelakuan kasar sehingga menyimpan dendam pada korban,” tambah Baktiar. 

     

     

     

  • Hendak Ditangkap Polisi, Penipu di Tangerang Ternyata Sudah Keburu Tewas Dimutilasi, 2 Tahun Buron – Halaman all

    Buronan Dimutilasi Sepupunya di Tangerang: Dimasukkan Freezer sejak 2 Tahun Lalu, Motif Dendam – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Buronan penipuan bernama Jefry Rarun atau JR (54) menjadi korban mutilasi sepupunya, Marcellino Rarun atau MR (24) di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.

    Adapun terkuaknya kasus mutilasi ini berawal ketika polisi dari Polres Jakarta Utara bakal melakukan penangkapan terhadap Jefry terkait kasus penipuan pada Kamis (13/3/2025).

    Namun, sesampainya di rumah Jefry, ternyata polisi hanya bertemu dengan sepupu sekaligus pelaku mutilasi, Marcellino.

    Setelah itu, polisi langsung melakukan penggeledahan di rumah Jefry. Hanya saja, polisi mencurigai dengan sebuah lemari pendingin atau freezer yang dalam kondisi diikat rantai.

    Kemudian, Marcellino pun diminta polisi untuk membuka freezer tersebut. Ternyata, saat dibuka, ada jasad manusia yang telah dalam kondisi dimutilasi menjadi delapan bagian.

    Adapun potongan tubuh tersebut adalah buronan penipuan yang dicari polisi yaitu Jefry.

    “Di dalam lemari pendingin itu terdapat potongan-potongan tubuh dari korban JR. Selanjutnya petugas kepolisian, Polresta Tangerang dengan Polres Jakarta Utara, mengamankan tersangka MR, beserta barang bukti,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono dalam konferensi pers, Jumat (21/3/2025), dikutip dari Tribun Tangerang.

    Baktiar menuturkan, sebenarnya potongan tubuh Jefry sempat disimpan Marcellino di dalam kamar mandi.

    Namun, lantaran jasad Jefry sudah mulai membusuk dan mengeluarkan bau menyengat, dirinya memutuskan untuk membeli freezer.

    “Kemudian tersangka membeli lemari pendingin daging yang disimpan di bengkel milik korban dan menyimpan potongan tubuh korban di dalam peristiwa tersebut,” ujarnya.

    Lalu, pada Februari 2024, Marcellino akhirnya memindahkan freezer berisi potongan tubuh sepupunya tersebut lantaran bengkel korban yang dijadikan tempat menaruh freezer disita bank.

    Adapun freezer tersebut lalu dipindah ke rumah lain milik Jefry.

    “Pada sekitar Februari 2024, bengkel tersebut disita oleh pihak bank sehingga tersangka memindahkan lemari pendingin yang berisi potongan tubuh korban dengan menggunakan mobil pick-up yang di sewa oleh tersangka ke rumah lain milik korban,” kata Baktiar.

    Baktiar menambahkan, adapun langkah-langkah yang telah dilakukan pihaknya yakni mengamankan pelaku, melakukan olah TKP, autopsi, dan memeriksa sejumlah saksi. 

    “Kami sudah melakukan olah TKP autopsi sudah dilakukan, bagi saksi juga sudah kami periksa, kami sudah berkomunikasi dengan ahli psikologi selanjutnya kami melengkapi berkas penyidikan,” pungkasnya.

    Pelaku Tusuk Korban 7 Kali sebelum Lakukan Mutilasi

    Baktiar menuturkan berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, pelaku mengakui menusuk korban sebanyak tujuh kali terlebih dahulu menggunakan pisau dapur sebelum melakukan mutilasi.

    Sementara, Marcellino memutilasi Jefry dengan menggunakan gergaji dan pisau.

    “Setelah korban tewas, pelaku memotong tubuh korban menjadi 8 bagian. Kepala, tangan kanan, tangan kiri, kaki kanan sampai batas dengkul, kaki kiri sampai batas dengkul, telapak tangan kiri, pinggang sampai batas dengkul, dan bagian badan, menggunakan gergaji dan pisau yang telah disiapkan,” kata Baktiar.

    Lalu, sehari kemudian, Marcellino membuang organ dalam korban serta gergaji dan pisau untuk menghilangkan jejak.

    Motif: Pelaku Dendam Kerap Dikasari Korban

    Baktiar juga menjelaskan terkait motif Marcellino sampai tega memutilasi sepupunya tersebut.

    Ternyata, pelaku sudah memendam perasaan dendam kepada korban karena kerap disiksa dan diperalat.

    “Pelaku kesal karena kerap disiksa oleh korban, dan juga sakit hati setelah merasa sering dimanfaatkan atau diperalat,” kata Baktiar.

    Dia mengatakan pelaku juga mengakui kerap mengalami kekerasan dari korban sejak kecil.

    Adapun pelaku hidup bersama dengan korban lantaran dirinya adalah yatim piatu.

    “Sejak kecil, pelaku sering mendapatkan kekerasan dari korban karena memang mereka tinggal berdua, posisi yatim piatu.

    “Sehingga, pada tahun 2023, tepatnya bulan Desember, pelaku memiliki rencana pembunuhan pada korban,” jelasnya.

    Akibat perbuatannya, Marcellino dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana subsidair Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman mati.

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Tangerang dengan judul “Pria di Kabupaten Tangerang Mutilasi Sepupu, Jasad Korban Disimpan 2 Tahun dalam Lemari Pendingin”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Tangerang/Nurmahadi)

     

  • Kronologi Farel dan Nayaka Nekat Jual Ginjal, Ibu Ikhlas Bantu Saudara Malah Dijebloskan ke Penjara – Halaman all

    Kronologi Farel dan Nayaka Nekat Jual Ginjal, Ibu Ikhlas Bantu Saudara Malah Dijebloskan ke Penjara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Berikut ini kronologi kakak adik, Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah nekat menawarkan jual ginjal di Bundaran HI, Jakarta Pusat.

    Mereka membentangkan poster berwarna biru di trotar kawasan Bundaran HI. 

    Mereka menuliskan bahwa sang ibunda sedang ditahan di Polres Tangerang Selatan.

    “TOLONG KAMI… KAMI INGIN MENJUAL GINJAL UNTUK MEMBEBASKAN BUNDA KAMI YANG DITAHAN DI POLRES TANGSEL” tulisan di poster tersebut.

    Ternyata, ibu mereka yang saat ini ditahan di Polres Tangsel telah dituduh melakukan penggelapan uang.

    Mirisnya aksi dilakukan anggota keluarga mereka sendiri.

    “Ibu saya hanya seorang penjual makanan rumahan. Awalnya ibu hanya membantu saudara ayah untuk mengurus rumahnya, karena beliau bekerja di sebuah maskapai sehingga sering keluar negeri,” ucap Farrel saat ditemui di kawasan Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).

    Dari sinilah kemudian petaka itu datang.

    Pemilik rumah marah lantaran sang ibu yang diketahui bernama Syafrida Yani tidak bisa dihubungi lantaran ponsel miliknya rusak.

    Agar mudah dihubungi, sang pemilik rumah kemudian membelikan sang ibu satu unit ponsel.

    Tak cuma ponsel, Syafrida juga diberikan uang sebesar Rp10 juta untuk mengurus keperluan rumah termasuk membayar seorang asisten rumah tangga.

    “Uang diberikan cash dan setiap ada pengeluaran rinciannya selalu dicatat ibu saya,” ujarnya.

    Tak Bisa Membela Diri

    Seiring berjalannya waktu, Yani memutuskan untuk tak lagi mengurus rumah itu lantaran tak tahan kerap dimaki dengan kata-kata kasar.

    Tak terima dengan sikap Yani, sang pemilik rumah kemudian melapor Polsek Ciputat dengan tuduhan penggelapan barang dan sejumlah uang.

    “Saat diperiksa, ibu saya tak bisa membela diri karena tidak diberikan pendamping. Di sisi lain pelapor ditemani pengacaranya,” tuturnya.

    Sang ibu disebut Farrel, sempat menunjukkan rincian pengeluaran dari uang yang sempat diberikan oleh pemilik rumah.

    Bahkan, Yani juga sudah mengembalikan ponsel dan uang Rp10 juta yang sebelumnya diberikan pemilik rumah.

    “Namun tetap saja ibu ditahan Polres Tangerang Selatan sejak kemarin. Padahal ibu tidak salah,” tuturnya.

    Atas dasar itu, Farrel dan adiknya nekat melakukan aksi di sekitar kawasan Bundaran HI ini dengan menawarkan menjual ginjal mereka sehingga bisa memperoleh uang dalam jumlah banyak.

    Uang tersebut pun bakal digunakan untuk membebaskan sang ibu.

    “Saya mau melawan orang yang menzalimi ibu saya. Karena dia bukan orang biasa, mereka orang berada,” kata dia. (Tribunnews.com/WartaKota/TribunJakarta)