Category: Tribunnews.com Metropolitan

  • Video Jagoan Cikiwul Minta THR Direkam Teman Sendiri, Awalnya Disebar di Grup Internal Lalu Viral – Halaman all

    Video Jagoan Cikiwul Minta THR Direkam Teman Sendiri, Awalnya Disebar di Grup Internal Lalu Viral – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Jagoan Cikiwul, Bekasi bernama Suhada berhasil ditangkap pihak kepolisian di Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (20/3/2025) malam.

    Ternyata, video Jagoan Cikiwul minta tunjangan hari raya (THR) ke pabrik direkam oleh temannya sendiri dan awalnya dikirim ke grup internal kemudian viral di media sosial.

    Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, tersangka Suhada datang ke pabrik bersama tiga rekannya berinisial M, A, dan D. 

    “Setelah sampai di PT tersebut, untuk tersangka S dan Saudari M mendatangi si security dan terjadilah seperti apa yang kita lihat bersama di video viral,” kata Binsar, dilansir Tribun Jakarta, Jumat (21/3/2025). 

    Binsar mengatakan, saudari M adalah Ketua Ormas GMBI Kecamatan Bantargebang yang merekam kejadian tersebut.

    “Saudari M ini memvideokan dan setelah selesai, video tersebut di-share ke grup WhatsApp GMBI Kecamatan Bantar Gebang,” ucap Binsar. 

    Entah bagaimana, video tersebut tersebar luas hingga viral sehingga sempat muncul kecurigaan antar-anggota ormas. 

    “Tidak tahu bagaimana akhirnya video itu viral dari grup WhatsApp mereka sendiri. Sehingga pada saat viral di antara mereka saling curiga, ini ada pengkhianat,” terangnya. 

    Adapun Binsar mengatakan bahwa pihaknya tak mentoleransi aksi premanisme berkedok ormas.

    “Kami tidak mentolerir adanya aksi premanisme berkedok ormas atau LSM di wilkum Bekasi Kota,” ucapnya.

    Binsar lantas meminta kepada masyarakat untuk melapor apabila menemukan aksi premanisme berkedok ormas di wilayah Bekasi Kota.

    “Silakan masyarakat jika menemui aksi premanisme bisa menghubungi kantor kepolisian terdekat atau melaporkan ke call center 110,” ujarnya.

    Aksi Jagoan Cikiwul

    Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria berbadan gempal berdebat dengan seorang sekuriti sebuah pabrik di kawasan Cikiwul, Kota Bekasi.

    Dari video yang diunggah salah satu Instagram itu, satu orang wanita yang merekam video itu, terlihat sedang cekcok dengan sekuriti karena memaksa untuk bertemu pimpinan pabrik.

    Adapun dalam keterangan video disebutkan jika mereka membawa surat yang meminta uang kepada pihak pabrik diduga dalam rangka THR.

    Bahkan, dengan lagak sok jago, pria tersebut mengaku merupakan jagoan di daerah Cikiwul untuk membuat sang sekuriti takut.

    Di sana, pria itu, mengaku menjadi penguasa di daerah tersebut. 

    “Elu makan berak di sini, lu nggak ngehargain gue. Elu kalo pengen tau, gue jagoan yang megang Cikiwul nih, gue nih. Massa gue banyak di sini, kalau gue tutup jalan di depan, nggak bisa gerak,” kata pria tersebut.

    “Ya gimana kita kan sesuai prosedur juga, Pak,” jawab sekuriti. 

    “Gue mau ketemu pimpinan lu di sini, siapa bos lu? Gue nggak ada hubungan sama lu, kita sama perusahaan. Bos lu siapa, nggak mau kenal gue. Gue selama ini nggak pernah turun, yang turun ke sini anak buah gue, gue nggak pernah turun, gue pengen buktiin ternyata kayak gini semuanya nggak menghargai lingkungan,” lanjut pria itu.

    Pihak kepolisian yang sudah melihat video viral tersebut, langsung menindaklanjuti. Adapun aksi itu terjadi pada Senin (17/3/2025).

    Kanit reskrim Polsek Bantargebang, Iptu Ahmad, mengatakan pria tersebut datang ke perusahaan meminta dana untuk berbagi takjil. 

    Namun, dana tersebut belum dicairkan pihak perusahaan.

    “Duduk perkaranya dia ke situ memang dia ngajuin proposal dengan dasar tanggal 23 itu hari Minggu besok dia mau berbagi takjil.” 

    “Dia di situ ngajuin proposal ke perusahaan itu. Tapi memang dari liatnya nggak ada,” kata Ahmad kepada wartawan, Kamis (20/3/2025). 

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Video Jagoan Cikiwul Disebar Teman Sendiri, Awalnya di Grup Internal Lalu Viral.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

  • Akhir Nasib Buronan Jefry Rarun, Jasadnya dalam Freezer Sejak 2023, Terungkap saat Hendak Ditangkap – Halaman all

    Akhir Nasib Buronan Jefry Rarun, Jasadnya dalam Freezer Sejak 2023, Terungkap saat Hendak Ditangkap – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengungkapkan secara rinci kasus pembunuhan seorang buronan bernama Jefry Rarun (54).

    Jefry Rarun yang tengah diburu oleh Polres Metro Jakarta Utara karena kasus penipuan, ditemukan tewas termutilasi di kediamannya, kawasan Pasar Kemis, Tangerang, Banten.

    Diketahui, tersangka pelaku perbuatan keji itu adalah MR (24), yang tidak lain adalah saudara Jefry Rarun.

    Baktiar mengatakan kasus ini bermula pada pertengahan Desember 2023.

    Saat itu, Jefry meminta tersangka MR untuk mencari mobil milik temannya yang dibawa kabur oleh seseorang. 

    Namun, MR tidak berhasil menemukan mobil tersebut, sehingga Jefry marah dan memaki tersangka.

    MR yang sakit hati dan merasa dendam karena sejak kecil sering mendapatkan perlakuan kasar dari korban, mulai merencanakan pembunuhan.

    Tersangka membeli gergaji besi untuk persiapan mutilasi korban setelah pembunuhan dilakukan.

    “Kemudian pada tanggal 23 Desember 2023 sekitar pukul 05.00, korban yang baru selesai mandi langsung ditikam oleh tersangka MR dari arah belakang dengan menggunakan pisau dapur ke bagian leher bagian kiri sebanyak 5 kali, lalu menusuk bagian dada kiri korban sebanyak 2 kali,” ungkap Baktiar.

    “Setelah dipastikan korban tidak bernyawa, selanjutnya mayat korban dibawa ke kamar mandi dan dilakukan mutilasi menggunakan gergaji besi yang sudah disiapkan sehingga tubuh korban terpisah menjadi 8 bagian,” paparnya.

    Setelah itu, MR pun menyimpan potongan-potongan tubuh Jefry dalam plastik dan disimpan dalam kamar mandi. 

    Namun, hal itu tidak berlangsung lama.

    JASAD TERMUTILASI – Jasad pria tanpa kepala yang ditemukan berada di saluran irigasi persawahan Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Rabu (12/2/2025) dan (Kanan) Lokasi kejadian. Berikut hasil autopsi jasad termutilasi yang diungkap polisi. (Kolase: Tribunjatim.com/Anggit Pujie Widodo)

    Pasalnya, pada hari kelima usai disimpan, aroma tak sedap dan menyengat muncul dari organ tubuh korban.

    Dalam upaya menghilangkan jejak, MR pun berinisiatif untuk membuang organ dalam korban serta pisau yang digunakan ke sebuah sungai kecil di Pasar Kemis.

    Sementara itu, untuk menyimpan potongan tubuh korban, MR pun membeli lemari pendingin daging atau freezer.

    Freezer itu disimpan di bengkel milik korban yang beralamat di Kampung Gelam Timur, Kelurahan Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

    Namun, lemari pendingin itu akhirnya dipindahkan dari bengkel ke rumah korban, di Villa Regensi 2, Pasar Kemis.

    “Lalu pada sekitar bulan Februari 2024 bengkel tersebut disita oleh pihak bank sehingga tersangka memindahkan lemari pendingin yang berisi potongan tubuh korban dengan menggunakan mobil pickup yang disewa oleh tersangka ke rumah lain milik korban yang berada di Jalan Baru Pasar Kemis Villa Regensi 2,” kata Baktiar.

    Awal Mula Penemuan Jasad

    Sebelumnya Polres Metro Jakarta Utara mendatangi rumah Jefry untuk melakukan penangkapan atas dugaan kasus penipuan, Kamis (13/3/2025) sekira pukul 21.00 WIB.

    “Kepolisian dari Polres Jakarta Utara mendatangi kediaman korban JR, di Jalan Baru, Villa Regensi 2, Kelurahan Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, untuk melakukan penangkapan terhadap korban JR sehubungan dengan perkara dugaan tindak pidana penipuan yang dilaporkan di Polres Jakarta Utara,” kata Kombes Baktiar, kepada pewarta, Jumat (21/3/2025).

    Saat tiba di lokasi, polisi tidak menemukan Jefry, dan hanya bertemu dengan tersangka MR.

    Ketika menggeledah rumah tersebut, petugas kepolisian menemukan lemari pendingin yang tampak mencurigakan karena diikat rantai.

    Polisi yang curiga pun meminta MR untuk membukanya.  

    Tersangka sempat menolak, namun setelah dipaksa, akhirnya lemari pendingin tersebut bisa dibuka, dan ditemukan potongan-potongan tubuh manusia di dalamnya.

    Setelah penemuan tersebut, Polres Jakarta Utara, langsung berkoordinasi dengan Polresta Tangerang, dengan langsung mengamankan MR beserta barang bukti.

    Buntut perbuatan kejinya, MR dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

  • Akhir Nasib Buronan Jefry Rarun, Jasadnya dalam Freezer Sejak 2023, Terungkap saat Hendak Ditangkap – Halaman all

    Dimutilasi, Organ Dalam Tersangka Penipuan di Tangerang Dibuang ke Sungai, Sisanya di Freezer – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Terdapat fakta baru dalam kasus penemuan jasad buronan bernama Jefry Rarun (54) alias JR, dalam freezer atau lemari pendingin rumahnya di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (13/3/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

    JR adalah tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen dan tanda tangan yang telah diburu Polres Metro Jakarta Utara selama 2 tahun terakhir.

    Namun saat akan ditangkap, tersangka kasus penipuan itu justru menjadi korban pembunuhan disertai mutilasi yang diduga dilakukan oleh sepupunya sendiri, Marcellino Rarun (24) alias MR.

    Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono  mengatakan bahwa MR memutilasi tubuh korban menjadi 8 bagian menggunakan gergaji besi. 

    Tak hanya itu, organ dalam JR juga dibuang pelaku ke sebuah sungai kecil di kawasan Pasar Kemis.

    “Jasad korban dibawa ke kamar mandi, dan dimutilasi hingga terpisah menjadi 8 bagian, selanjutnya potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam plastik, dan disimpan di kamar mandi,” kata Baktiar dalam konferensi pers, Jumat (21/3/2025), dilansir TribunTangerang.com.

    “Pada hari kelima, ketika organ dalam korban mulai busuk, pelaku membuangnya beserta piasu yang dilakukan untuk menikam korban ke sungai kecil di daerah Pasar Kemis,” imbuhnya.

    Baktiar mengungkapkan bahwa JR dibunuh dan dimutilasi MR di bengkelnya di kawasan Pasar Kemis pada Desember 2023 lalu sekitar pukul 05.00 WIB pagi.

    Menurut Baktiar, MR mulai merencanakan aksi pembunuhan dan mutilasi ini setelah mendapatkan perlakuan kasar dari korban. 

    Hingga puncaknya, MR menikam dada dan leher bagian belakang korban beberapa kali, setelah korban keluar dari kamar mandi, sekitar pukul 05.00 WIB pagi. 

    “Setelah kami dalami, diperoleh fakta penyidikan pada sekitar bulan Desember 2023, korban meminta tersangka MR untuk mencari mobil milik teman korban Yang dibawa kabur orang lain. Namun Karena tersangka MR tidak dapat menemukan mobil tersebut,” ungkap Baktiar.

    “Maka korban marah-marah kepada tersangka MR. Sehingga membuat tersangka MR kesal kepada korban, terlebih korban sejak kecil kerap mendapat perlakuan kasar sehingga menyimpan dendam pada korban,” lanjutnya.

    MR kemudian memutilasi korban menjadi 8 bagian dan memasukkan potongan tubuh JR ke dalam plastik lalu disimpan di kamar mandi. 

    Setelah itu, MR membeli lemari pendingin karena jasad korban mulai membusuk dan mengeluarkan bau menyengat.

    “Kemudian tersangka membeli lemari pendingin daging yang disimpan di bengkel milik korban dan menyimpan potongan tubuh korban di dalam peristiwa tersebut,” jelas Baktiar.

    “Pada sekitar Februari 2024, bengkel tersebut disita oleh pihak bank sehingga tersangka memindahkan lemari pendingin yang berisi potongan tubuh korban dengan menggunakan mobil pick-up yang di sewa oleh tersangka ke rumah lain milik korban,” sambungnya.

    Penemuan jasad tersangka penipuan ini berawal dari informasi yang menyebut keberadaan JR di wilayah Banten.

    Namun sesampainya di rumah JR, rupanya polisi hanya bertemu dengan Marcellino Rarun (24) alias MR, sepupu JR.

    Polisi pun langsung melakukan penggeledahan di rumah JR, dan mencurigai sebuah lemari pendingin yang diikat rantai. MR kemudian diminta untuk membuka lemari pendingin itu. 

    Saat dibuka, didapati 8 potongan jasad manusia yang ternyata milik JR, buronan kasus penipuan yang selama ini dicari-cari polisi.

    “Di dalam lemari pendingin itu terdapat potongan-potongan tubuh dari korban JR. Selanjutnya petugas kepolisian, Polresta Tangerang dengan Polres Jakarta Utara, mengamankan tersangka MR, beserta barang bukti,” terang Baktiar.

    Selain mengamankan MR, polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengotopsi jasad korban, dan memeriksa sejumlah saksi. 

    “Kami sudah melakukan olah TKP autopsi sudah dilakukan, bagi saksi juga sudah kami periksa, kami sudah berkomunikasi dengan ahli psikologi selanjutnya kami melengkapi berkas penyidikan,” papar Baktiar.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Dendam Kerap Dikasari Jadi Motif Pria di Kabupaten Tangerang Mutilasi Sepupu dan Simpan di Freezer

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Tribuntangerang.com/Nurmahadi)

  • Pelaku Peragakan 76 Adegan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Jakarta Barat – Halaman all

    Pelaku Peragakan 76 Adegan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Jakarta Barat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap ibu dan anak di Jalan Angke Barat, Tambora, Jakarta Barat, Jumat (21/3/2025).

    Jasad ibu dan anak itu ditemukan tragis di dalam tandon atau penampungan air di dalam rumah.

    Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka Febri Arifin alias Ari alias Kakang alias Bebeb memperagakan 76 adegan yang mengungkap secara detail bagaimana dia melakukan perbuatan kejam itu.

    Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung, mengatakan jika rekonstruksi itu bertujuan untuk mencocokkan keterangan saksi dan memastikan alur kejadian sesuai dengan fakta yang terungkap dalam hasil penyidikan.

    “Total ada 76 adegan dalam rekonstruksi ini, 72 adegan berlangsung di rumah korban, sementara empat adegan lainnya memperlihatkan bagaimana tersangka membuang barang bukti,” ujar AKBP Arfan Zulkan Sipayung, dalam keterangannya, Jumat (21/3/2025).

    Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka menunjukkan sejak dia mendatangi rumah korban dengan menggunakan sepeda motor lalu memasuki rumah korban.

    Dalam adegan ke-26 pelaku memukul korban korban Tjiong Sioe alias Enci dengan menggunakan besi hingga tewas.

    Kemudian dalam adegan ke-53 dan ke-59 pelaku memasukan mayat korban Tjiong Sioe dan mayat Eka Serla Wati kedalam tandon air dalam rumah.

    Adegan demi adegan terlewati, pelaku pun membuang barang bukti ke Kali Jodoh, dalam adegan ke-73 dan 74.

    Diberitakan sebelumnya Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat menangkap pembunuh ibu dan anak yang jasadnya dimasukan ke dalam Toren rumahnya.

    Ibu dan anak itu berinisial T S L dan E S warga Jalan Angke Barat, Tambora, Jakarta Barat.

    Pelaku berinisial FI ditangkap di kampung halamannya daerah Banyumas, Jawa Tengah pada 9 Maret 2025 malam.

    Buntut perbuatan keji itu, pelaku dijerat dengan Pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 339 KUHP tentang Pembunuhan dengan Pemberatan dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup. 

  • Wali Kota Jakarta Pusat Tekankan Pentingnya Dukungan Swasta untuk Program Pencegahan Stunting – Halaman all

    Wali Kota Jakarta Pusat Tekankan Pentingnya Dukungan Swasta untuk Program Pencegahan Stunting – Halaman all

    Wali Kota Jakpus Tekankan Pentingnya Dukungan Swasta untuk Program Pencegahan Stunting  
     
     
    Glery Lazuardi/Tribunnews.com
      
    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wali Kota Jakarta Pusat (Jakpus), Drs Arifin, MAP mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh pihak swasta dalam upaya mendukung tumbuh kembang optimal anak Indonesia.

    Ia menekankan, penanganan stunting tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tetapi membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk sektor swasta.

    “Sektor swasta sangat penting, dan dalam kesempatan ini, khususnya di Jakarta Pusat, saya selalu mengajak sektor swasta untuk berperan dalam penanganan stunting,” ujar Arifin, MAP dalam acara di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (18/3/2024).

    Ujaran Wali Kota Jakarta Pusat dalam kesempatan tersebut merujuk pada dukungan yang dilakukan PT Leon Boga Sentosa, produsen makanan bayi, Yummy Bites, dalam membantu anak-anak yang mengalami stunting lewat sumbangan Makanan Pendamping ASI (MPASI).

    “Alhamdulillah, hari ini PT Leon Boga Sentosa atau Yummy Bites melalui Baznas Bazis memberikan 6.000 pcs MPASI. Ini tentu sangat membantu mereka yang masuk dalam kategori stunting. Saya menyampaikan terima kasih banyak atas dukungan dan partisipasi dari PT Leon Boga Sentosa,” tambahnya.

    Koordinator Wilayah Baznas Bazis Jakarta Pusat, Raja Zamzami, juga turut mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kontribusi produsen tersebut dalam program pemerintah terkait stunting.

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada PT Leon Boga Sentosa yang telah memberikan bantuan 6.000 pcs MPASI kepada anak-anak yang dikategorikan stunting di wilayah Jakarta Pusat, seperti di Cempaka Putih,” ujar Raja.

    Sementara itu, Digital Marketing Manager PT Leon Boga Sentosa, Bian Luthfan, menegaskan bahwa sinergi antara pihaknya, BAZNAS BAZIS, dan pemerintah dalam menyalurkan MPASI bagi anak-anak sangat penting untuk menciptakan dampak positif bagi masyarakat dan generasi penerus.

    “Pencegahan stunting adalah tanggung jawab kita bersama. Kita perlu bekerja sama secara terpadu untuk menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang optimal anak-anak Indonesia. Kami percaya bahwa dengan kolaborasi yang kuat, kita dapat mencapai hasil yang signifikan dalam menurunkan angka stunting,” ujar Bian.

    Lebih lanjut, Bian menekankan pentingnya kesadaran orang tua akan peran krusial gizi dalam pencegahan stunting.

    Menurutnya, pemberian makanan yang tepat dan bergizi seimbang sejak dini merupakan investasi berharga bagi masa depan anak-anak Indonesia.

    Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk sektor swasta, diharapkan angka stunting di Jakarta Pusat dan Indonesia secara keseluruhan dapat terus menurun, sehingga anak-anak dapat tumbuh dengan sehat dan optimal.

     
     

  • Sosok Suhada, Jagoan Cikiwul Ditangkap Polisi, ‘Palak’ Perusahaan di Bekasi Berdalih THR Lebaran – Halaman all

    Sosok Suhada, Jagoan Cikiwul Ditangkap Polisi, ‘Palak’ Perusahaan di Bekasi Berdalih THR Lebaran – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Suhada, pria asal Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, diamankan polisi di Sukabumi, Kamis (20/3/2025).

    Suhada ditangkap setelah aksi meminta tunjangan hari raya (THR) kepada perusahaan, viral di media sosial.

    “Sudah kami amankan semalam (Kamis) pukul 18.30 WIB di daerah Sukabumi, sementara sedang proses penyidikan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, Jumat (21/3/2025), dilansir TribunBekasi.com.

    Lantas, siapakah sosok Suhada?

    Suhada bersama tiga rekannya mendatangi perusahaan plastik di Jalan Tali Kolot, Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, Senin (17/3/2025), untuk menagih proposal uang THR yang telah diserahkan sebelumnya.

    Dalam kesempatan itu, Suhada diduga mencatut nama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kota Bekasi.

    Sebab, saat mendatangi perusahaan plastik, ia mengenakan romi hitam berlogo LSM GMBI.

    Terkait hal itu, Sekretaris LSM GMBI Distrik Kota Bekasi, Asep Sukarya, memberikan bantahan.

    Ia memastikan Suhada bukan salah satu anggotanya.

    Asep juga mengungkapkan pihaknya tidak pernah merilis atribut rompi seperti yang dikenakan Suhada, untuk anggotanya.

    Karena itu, Asep merasa aksi Suhada telah mencoreng nama LSM GMBI demi kepentingan pribadi.

    “Secara tegas, kami nyatakan yang bersangkutan atau oknum tersebut bukanlah anggota LSM GMBI,” kata Asep dalam video yang diterima Kompas.com, Jumat.

    “Artinya, oknum tersebut diduga telah mencoreng nama lembaga untuk kepentingan pribadi dan kami akan mengusut tuntas oknum tersebut,” imbuh dia.

    Saat menjalankan aksinya memalak berdalih THR lebaran, Suhada sempat diberi uang sebesar Rp20 ribu oleh sekuriti perusahaan plastik.

    Atas hal itu, Suhada memaksa bertemu pimpinan perusahaan dan mengklaim dirinya adalah Jagoan Cikiwul.

    Ia juga mengancam akan menutup akses jalan depan perusahaan jika tidak dipertemukan dengan pimpinan.

    “Gue enggak mau itu duit lu, gue mau pimpinan lu, sini,” kata Suhada kepada sekuriti perusahaan seperti yang terekam dalam video viral.

    “Kalau lu pengin tahu, gue jagoan yang megang Cikiwul. Massa gue banyak di sini.”

    “Kalau gue tutup jalan depan, bisa bergerak?” lanjut dia.

    Setelah videonya viral, Suhada diketahui kabur ke kawasan Gunung Putri, Sukabumi, namun berhasil ditangkap pada Kamis.

    Kini, Suhada sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 335 KUHP mengenai pengancaman dengan ancaman paling lama sembilan tahun penjara.

    Massa Ngaku LSM Rusuh

    Insiden serupa juga terjadi di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi, Selasa (18/3/2025).

    Sejumlah orang yang mengatasnamakan LSM Laskar Merah Putih (LMP) mengamuk hingga mengotori kantor Dinkes karena tidak bisa bertemu Kepala Dinas.

    “Mereka marah, lalu mengotori lantai dengan alas kaki nya yang sudah kotor dengan tanah merah, lalu membuang sampah yang dikeluarkan dari tong sampah serta membuang air pembuangan AC yang di galon ke lantai depan pintu lobi Dinkes,” jelas Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Elia Umboh saat dikonfirmasi, Jumat.

    Buntut aksi rusuh itu, pihak Dinkes Kabupaten Bekasi melapor ke Polsek Cikarang.

    Tetapi, kata Elia, perkara itu berakhir dengan musyawarah antara dua belah pihak.

    “Hasil permusyawarahan antara kedua belah pihak yakni permintaan maaf dari perwakilan LSM LMP kepada pihak Dinkes.”

    “LSM LMP berjanji tidak akan mengulangi kembali. Kedua belah pihak sudah saling memaafkan, dan kedua pihak tidak saling menuntut,” pungkasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Jagoan Cikiwul Bantargebang Bekasi Tak Sendirian Minta Uang THR ke Pabrik, Datang Bersama 3 Rekannya

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunTangerang.com/Rendy Rutama, Kompas.com/Achmad Nasrudin)

  • Akhir Nasib Buronan Jefry Rarun, Jasadnya dalam Freezer Sejak 2023, Terungkap saat Hendak Ditangkap – Halaman all

    Motif Kasus Mutilasi di Tangerang, Jasad Korban Disimpan di Lemari Pendingin Sejak Desember 2023 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – JR (54), seorang buron kasus penipuan, ditemukan tewas dalam kondisi termutilasi di rumahnya di Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (13/3/2025). 

    Kasus pembunuhan terungkap saat jajaran Polresta Tangerang dan Polres Metro Jakarta Utara mendatangi rumah korban untuk melakukan penangkapan.

    Namun, JR tak ditemukan di rumah dan hanya ada sepupu korban, MR (24).

    Saat menggeledah rumah JR, penyidik menemukan lemari pendingin terikat rantai.

    Setelah dibuka, ditemukan delapan potongan jasad JR terbungkus plastik.

    MR kemudian diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.

    Kasus pembunuhan terjadi pada Desember 2023 sehingga jasad sudah hampir dua tahun disimpan di lemari pendingin.

    Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, mengatakan MR sudah merencanakan pembunuhan dengan menyiapkan pisau dapur serta gergaji besi.

    MR membunuh korban karena sakit hati sering dimarahi sejak kecil.

    “Korban sejak kecil kerap memperlakukan MR dengan kasar. Hal itu menimbulkan kemarahan tersangka hingga muncul niat membunuh korban,” tuturnya.

    Rasa sakit hati MR memuncak ketika diminta JR mencari mobil temannya yang hilang.

    Lantaran mobil tak kunjung ditemukan, JR memarahi MR.

    “MR tidak dapat menemukan mobil tersebut, maka korban marah-marah kepada tersangka MR Sehingga membuat tersangka MR kesal kepada korban,” imbuhnya.

    Kasus pembunuhan dilakukan di rumah korban di Tangerang pada Sabtu (23/12/2023), sekitar pukul 05.00 WIB.

    “Korban ditikam di bagian leher belakang sebelah kiri sebanyak lima kali, lalu ditusuk di bagian dada kiri sebanyak dua kali hingga dipastikan meninggal dunia,” tukasnya.

    Barang bukti yang digunakan untuk membunuh korban dibuang ke sebuah sungai kecil di kawasan Pasar Kemis. 

    “Jasad korban dibawa ke kamar mandi, dan dimutilasi hingga terpisah menjadi 8 bagian, selanjutnya potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam plastik, dan disimpan di kamar mandi.” 

    “Pada hari kelima, ketika organ dalam korban mulai busuk, pelaku membuangnya beserta piasu yang dilakukan untuk menikam korban ke sungai kecil,” pungkasnya.

    MR berinisiatif membeli lemari pendingin lantaran jasad sudah membusuk.

    “Kemudian tersangka membeli lemari pendingin daging yang disimpan di bengkel milik korban dan menyimpan potongan tubuh korban di dalam peristiwa tersebut,” imbuhnya.

    Pada Februari 2024, lemari pendingin dipindahkan ke rumah korban karena bengkel disita bank.

    “Tersangka memindahkan lemari pendingin yang berisi potongan tubuh korban dengan menggunakan mobil pick-up yang di sewa oleh tersangka ke rumah lain milik korban,” lanjutnya.

    Proses olah TKP telah dilakukan dan potongan jasad dibawa untuk proses autopsi.

    “Bagi saksi juga sudah kami periksa, kami sudah berkomunikasi dengan ahli psikologi selanjutnya kami melengkapi berkas penyidikan,” tuturnya.

    Akibat perbuatannya, MR dapat dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunTangerang.com dengan judul Sadis, Pelaku Mutilasi di Kabupaten Tangerang Sempat Buang Organ Dalam Korban ke Sungai

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunTagerang.com/Nurmahadi)

  • Akhir Nasib Buronan Jefry Rarun, Jasadnya dalam Freezer Sejak 2023, Terungkap saat Hendak Ditangkap – Halaman all

    Korban Mutilasi yang Disimpan di Freezer Sejak 2023 di Tangerang Adalah Buronan Kasus Penipuan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – MR (24) tega membunuh dan memutilasi sepupunya JR (52) karena sering mendapat perlakuan kasar. Pembunuhan berujung mutilasi tersebut terjadi di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten pada Desember 2023.

    Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono menjelaskan, aksi mutilasi itu dilakukan MR sekira pukul 05.00 WIB pagi.

    Usai korban dari kamar mandi, MR langsung menikam JR di bagian leher hingga beberapa kali, kemudian menusuk dada korban. 

    Setelah korban dipastikan telah tewas, MR langsung memutilasi JR hingga menjadi 8 bagian. 

    Baktiar menuturkan, aksi mutilasi yang dilakukan MR terhadap sepupunya, lantaran kesal kerap mendapat perlakuan kasar. 

    Baktiar mengatakan pada bulan Desember 2023, korban meminta tersangka MR mencari mobil milik teman korban yang dibawa kabur orang lain.

    “Namun Karena tersangka MR tidak dapat menemukan mobil tersebut maka korban marah-marah kepada bersangka MR Sehingga membuat tersangka MR kesal kepada korban, terlebih korban sejak kecil kerap mendapat pelakuan kasar sehingga menyimpan dendam pada korban,” kata Baktiar kepada wartawan, Jumat (21/3/2025). 

    Terungkap dari kasus penipuan

    Kasus mutilasi itu terkuak ketika Polres Jakarta Utara hendak menangkap JR terkait kasus penipuan, di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (13/3/2025). 

    Namun, sesampainya di rumah JR, ternyata polisi hanya bertemu dengan saudaranya sekaligus pelaku mutilasi, yaitu MR. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah JR, dan mencurigai sebuah lemari pendingin yang diikat rantai. 

    “Petugas melihat lemari pendingin yang diikat rantai. Karena mencurigakan, petugas meminta kepada tersangka MR untuk membuka lemari pendingin tersebut,” ujar Baktiar.

    “Awalnya tersangka MR tidak mau, selanjutnya kami paksa sehingga lemari pendingin ini bisa terbuka,” tambah dia.

    Polisi mendesak MR untuk membuka freezer tersebut. Begitu dibuka, ternyata ditemukan potongan tubuh manusia di dalamnya.

    Potongan tubuh manusia itu ternyata milik JR, pelaku penipuan yang sedang dicari polisi.

    “Di dalam lemari pendingin itu terdapat potongan-potongan tubuh dari korban JR. Selanjutnya petugas kepolisian, Polresta Tangerang dengan Polres Jakarta Utara, mengamankan tersangka MR, beserta barang bukti,” kata dia. 

    Baktiar mengatakan, berdasarkan pendalaman, MR sempat menyimpan potongan tubuh sepupunya, di dalam kamar mandi. 

    Akan tetapi, dia pun membeli lemari pendingin, setelah potongan tubuh itu mulai membusuk dan mengeluarkan bau yang menyengat. 

    MR kemudian membuang organ dalam korban di sebuah sungai kecil di kawasan Pasar Kemis.  

    “Kemudian tersangka membeli lemari pendingin daging yang disimpan di bengkel milik korban dan menyimpan potongan tubuh korban di dalam peristiwa tersebut,” ujar dia. 

    “Pada sekitar Februari 2024, bengkel tersebut disita oleh pihak bank sehingga tersangka memindahkan lemari pendingin yang berisi potongan tubuh korban dengan menggunakan mobil pick-up yang di sewa oleh tersangka ke rumah lain milik korban,” sambung Baktiar.

    Baktiar menambahkan, adapun langkah-langkah yang telah dilakukan pihaknya yakni mengamankan pelaku, melakukan olah TKP, autopsi, dan memeriksa sejumlah saksi.

    “Kami sudah melakukan olah TKP autopsi sudah dilakukan, bagi saksi juga sudah kami periksa, kami sudah berkomunikasi dengan ahli psikologi selanjutnya kami melengkapi berkas penyidikan,” pungkasnya. 

     

    Atas tindakannya itu, MR ditahan dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

     

     

    Penulis: Nurmahadi

     

    dan

    Sadis, Pelaku Mutilasi di Kabupaten Tangerang Sempat Buang Organ Dalam Korban ke Sungai

  • Akhir Nasib Buronan Jefry Rarun, Jasadnya dalam Freezer Sejak 2023, Terungkap saat Hendak Ditangkap – Halaman all

    Awal Mula Terungkapnya Kasus Mutilasi Buronan di Tangerang, Polisi Curiga Lihat Freezer Dirantai – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Buronan kasus penipuan, Jefry Rarun alias JR (54) ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan dalam beberapa potongan tubuh di sebuah rumah kawasan Pasar Kemis, Tangerang, Banten.

    Kapolres Metro Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono mengungkapkan awal mula pengungkapan kasus mutilasi ini.

    Ia menceritakan, awalnya tim dari Polres Metro Jakarta Utara hendak melakukan penangkapan terhadap JR yang telah buronan atas kasus penipuan, di rumah JR di Villa Regency 2, Kabupaten Tangerang.

    “Kepolisian dari Polres Jakarta Utara mendatangi kediaman korban JR, di Jalan Baru, Villa Regensi 2, Kelurahan Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, untuk melakukan penangkapan terhadap korban JR sehubungan dengan perkara dugaan tindak pidana penipuan yang dilaporkan di Polres Jakarta Utara,” kata Kombes Baktiar, kepada pewarta, Jumat (21/3/2025).

    Setibanya di lokasi, petugas Polres Metro Jakarta Utara tidak menemukan Jefry.

    Mereka hanya menemukan seorang pria lain berinisial MR yang ternyata adalah tersangka dalam kasus pembunuhan ini.

    Saat menggeledah rumah tersebut, polisi menemukan lemari pendingin atau freezer yang tampak mencurigakan karena diikat rantai.

    Petugas yang merasa curiga meminta MR untuk membukanya. 

    Awalnya, tersangka menolak untuk membuka freezer tersebut. Namun, akhirnya freezer tersebut bisa dibuka, dan ditemukan potongan-potongan tubuh manusia di dalamnya.

    Kepolisian pun hanya menemukan lemari pendingin atau freezer yang terlihat mencurigakan karena dirantai.

    Petugas sempat meminta MR untuk membuka lemari pendingin itu, namun ditolak. Namun, akhirnya kepolisian bisa membukanya.

    “Karena mencurigakan, petugas meminta kepada tersangka MR untuk membuka lemari pendingin tersebut,” kata Baktiar.

    “Pada awalnya tersangka MR tidak mau sehingga selanjutnya lemari pendingin ini bisa terbuka dan di dalam lemari pendingin itu terdapat potongan-potongan tubuh dari korban JR,” paparnya.

    Polres Metro Jakarta Utara pun langsung berkoordinasi dengan Polres Metro Tangerang atas temuan itu.

    MR dan barang bukti langsung diamankan oleh petugas malam itu juga.

    “Selanjutnya petugas kepolisian Polresta Tangerang berkomunikasi dengan Polres Jakarta Utara dan mengamankan tersangka MR berserta barang bukti,” kata Baktiar.

    Buntut perbuatan kejinya, MR dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. 

  • Akhir Nasib Buronan Jefry Rarun, Jasadnya dalam Freezer Sejak 2023, Terungkap saat Hendak Ditangkap – Halaman all

    Dua Tahun Jadi Buron, JR Ditemukan Tewas Termutilasi, Polisi Curiga Lihat Freezer Digembok – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – JR (54), pria di Kabupaten Tangerang, Banten, ditemukan tewas termutilasi pada Kamis (13/3/2025), setelah menjadi buron polisi selama dua tahun.

    JR tewas dibunuh sepupunya sendiri, MR (24), lalu setelahnya dimutilasi.

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Beny Cahyadi, mengungkapkan JR telah menjadi buron sejak 2023, terkait kasus pemalsuan dokumen dan tanda tangan.

    “Kasus ini kami tangani sejak 2023,” ujar Beny, Jumat (21/3/2025), dilansir Kompas.com.

    Lebih lanjut, Beny mengungkapkan kronologi jasad JR ditemukan. Hal ini bermula saat Polres Metro Jakarta Utara mendapat informasi mengenai keberadaan JR.

    Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara lantas mendatangi rumah JR dan mendapati hanya ada MR.

    Saat ditanya mengenai keberadaan JR, MR mengaku tidak tahu. Polisi yang tak percaya lantas meminta izin melakukan penggeledahan.

    Ketika masuk ke dalam rumah, penyidik curiga melihat lemari pendingin atau freezer dirantai dan digembok.

    Selain itu, freezer tersebut dalam keadaan terbungkus rapi, tetapi menyala.

    Saat ditanya apa yang disimpan di lemari pendingin, MR mengaku freezer itu berisi daging babi.

    Karena curiga, polisi pun meminta MR agar membuka freezer tersebut.

    Karena MR menolak, pihak kepolisian membuka freezer itu secara paksa, didampingi RT dan RW.

    “(Saat) digeledah, didapati ada sebuah freezer masih baru, dibungkus plastik dengan kondisi digembok dan kondisinya menyala,” kata Beny.

    “Akhirnya, (kami) meminta RT dan RW mendampingi untuk membuka freezer tersebut. Karena dari pelaku mutilasi (MR) tidak mengizinkan untuk dibuka, akhirnya kita buka paksa,” jelasnya.

    Saat itulah polisi mendapati potongan-potongan tubuh yang ternyata merupakan JR.

    “Di dalam lemari pendingin itu terdapat potongan-potongan tubuh dari korban JR,” ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono, Jumat, dilansir TribunTangerang.com.

    “Selanjutnya petugas kepolisian, Polresta Tangerang dengan Polres Metro Jakarta Utara, mengamankan tersangka MR beserta barang bukti,” imbuh dia.

    Kronologi Pembunuhan

    MR diketahui telah merencanakan pembunuhan terhadap JR karena rasa dendam buntut perlakuan kasar dari korban.

    Puncaknya, pada 23 Desember 2023, setelah dimarahi JR karena tak kunjung menemukan mobil milik temannya, MR menikam korban di bagian belakang, menggunakan pisau dapur.

    Pembunuhan ini terjadi pada pagi hari sekitar pukul 05.00 WIB, setelah korban mandi.

    Setelah membunuh JR, MR lantas memutilasi tubuh korban sebanyak delapan bagian menggunakan gergaji besi.

    Potongan-potongan tubuh itu dimasukkan ke dalam plastik dan disimpan di dalam kamar mandi.

    Hari kelima setelah pembunuhan, MR membuang organ tubuh korban dan pisau yang ia gunakan untuk menikam, ke sungai di daerah Pasar Kemis.

    “Jasad korban dibawa ke kamar mandi dan dimutilasi hingga terpisah menjadi delapan bagian.”

    “Selanjutnya potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam plastik dan disimpan di kamar mandi,” jelas Baktiar.

    “Pada hari kelima, ketika organ dalam korban mulai busuk, pelaku membuangnya beserta pisau yang dilakukan untuk menikam korban ke sungai kecil di daerah Pasar Kemis,” lanjutnya.

    Pelaku diketahui juga membeli lemari pendingan untuk menyimpan potongan tubuh korban.

    Lemari pendingan itu disimpan di bengkel milik korban. Tetapi, pada Februari 2024, bengkel disita oleh pihak bank.

    Pelaku kemudian memindahkan lemari pendingan itu ke rumah korban yang lain di Vila Regensi 2.

    “Pada sekitar Februari 2024, bengkel tersebut disita oleh pihak bank sehingga tersangka memindahkan lemari pendingin yang berisi potongan tubuh korban menggunakan mobil pick-up yang disewa oleh tersangka ke rumah lain milik korban,” terang Baktiar.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Pria di Kabupaten Tangerang Mutilasi Sepupu, Jasad Korban Disimpan 2 Tahun dalam Lemari Pendingin

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunTangerang.com/Nurmahadi, Kompas.com/Shinta Dwi Ayu)