Category: Tribunnews.com Metropolitan

  • Resahkan Warga, 25 Remaja Anggota Geng Motor Diciduk Polisi saat Konvoi Sambil Bawa Petasan – Halaman all

    Resahkan Warga, 25 Remaja Anggota Geng Motor Diciduk Polisi saat Konvoi Sambil Bawa Petasan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan geng motor yang sedang konvoi di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (22/3/2025) sore. 

    Atas kejadian itu, polisi mengamankan 25 remaja dan juga 17 unit sepeda motor. Petugas juga mengamankan tiga bendera kelompok, dan dua petasan siap ledak.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan jika pihaknya tidak pernah membiarkan aksi geng motor yang meresahkan masyarakat.

    “Kami tidak akan membiarkan aksi geng motor yang berpotensi mengganggu keamanan,” ujar Susatyo, dalam keterangannya, Minggu (23/3/2025).

    “Tim langsung turun ke lokasi dan berhasil mengamankan 25 remaja yang terlibat dalam konvoi liar dengan membawa bendera kelompok serta menyalakan petasan. Ini adalah langkah pencegahan agar tidak berkembang menjadi aksi kriminal,” paparnya.

    Dari hasil pemeriksaan, para remaja yang diamankan berusia antara 15 hingga 22 tahun.

    Mereka adalah A.R. (21), A.I.R. (16), D.H. (20), M.A. (17), M.R. (21), B.S. (17), N.D.S. (19), H.A.R. (18), V.F. (19), A.S. (18), R.A. (17), M.N.R. (20), R.A.R. (17), A.D. (22), A.A.R. (21), S. (18), A.I.B. (17), M.F. (21), A.R.A. (15), S.W. (16), A.L.P. (18), Y.S. (18), A.A. (17), R.P. (16), dan M.R. (16).

    Susatyo juga mengingatkan peran penting orang tua dalam mendidik dan mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah.

    Dia menyarankan para orang tua agar mendorong para anaknya untuk menyalurkan waktu luang ke olahraga atau seni.

    “Arahkan mereka ke kegiatan yang positif, seperti olahraga, seni, atau keterampilan lain yang bisa menunjang masa depannya,” kata Susatyo. 

    “Jangan biarkan anak-anak tumbuh tanpa pengawasan dan akhirnya terlibat dalam aksi yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.

    Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menegaskan jika patroli akan terus ditingkatkan untuk mencegah aksi serupa.

    “Kami akan terus memburu kelompok-kelompok yang melakukan konvoi liar karena ini membahayakan diri mereka sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ungkap William.

     Para remaja yang diamankan sudah dibawa ke Mako Polsek Kemayoran untuk didata dan diberikan pembinaan. Kami juga akan memanggil orang tua mereka agar ada efek jera,” imbuhnya.

  • Trauma Syafrida Yani, Dampak Psikologis Adik Kakak Farrel-Nayaka dan Status Tersangka Membayangi – Halaman all

    Trauma Syafrida Yani, Dampak Psikologis Adik Kakak Farrel-Nayaka dan Status Tersangka Membayangi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus penahanan Syafrida Yani (49), seorang penjual makanan rumahan asal Ciputat, Tangerang Selatan, telah meninggalkan trauma mendalam bagi dirinya dan kedua anaknya, Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah.

    Meski Syafrida kini telah dibebaskan dari penjara, statusnya sebagai tersangka masih membayangi kehidupan keluarga ini.

    Sementara itu, dampak psikologis yang dialami kakak-adik Farrel dan Nayaka terus menghantui, mengubah hidup mereka yang seharusnya dipenuhi keceriaan remaja.

    Syafrida Yani ditahan di Polres Tangerang Selatan pada Rabu (19/3/2025) setelah dituduh melakukan penggelapan oleh sepupu suaminya. Padahal, Yani mengaku telah mengembalikan semua barang dan uang yang diberikan oleh pelapor.

    “Saya dituduh pasal 372 KUHP tentang penggelapan, padahal saya sudah mengembalikan semuanya,” kata Yani saat ditemui di kediamannya, Minggu (23/3/2025).

    Dampak Psikologis pada Farrel dan Nayaka

    Sejak ibunya ditahan, Farrel dan Nayaka harus menghadapi tekanan emosional yang luar biasa. Mereka masih memikirkan bagaimana ibunya harus mendekam di penjara atas pelaporan saudaranya. 

    “Ibu saya masih ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Farrel.

    Dia meyakini ibunya tidak melakukan penggelapan seperti apa yang dituduhkan.

    “Kasus ini masih berlanjut,” kata dia.

    Dia mengaku belum bisa berhenti berjuang untuk ibunya.

    “Ibu saya masih berstatus sebagai tersangka.Saya sangat yakin ibu saya tidak melakukan hal yang dituduh oleh si pelapoer tersebut,” kata Farrel.

    Dia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat luas yang memberikan dukungan terhadap apa yang kini tengah diperjuangkannya.

    “Tentunya saya berterima kasih ke orang-orang yang sudah mensupport saya,” ujarnya.

    Kedua anak ini bahkan nekat melakukan aksi di Bundaran HI pada Kamis (20/3/2025) dengan membawa poster berisi tawaran menjual ginjal demi mengumpulkan uang untuk membebaskan sang ibu.

    Aksi mereka viral di media sosial dan berhasil menarik perhatian publik.

    Ketidakadilan Hukum dan Dampaknya pada Keluarga

    Kasus ini menyoroti betapa sistem hukum yang tidak adil tidak hanya memengaruhi korban langsung, tetapi juga keluarga, terutama anak-anak. Farrel dan Nayaka, yang seharusnya menikmati masa remaja mereka, terpaksa menghadapi tekanan emosional dan sosial yang berat.

    Farrel dan Nayaka berharap kasus ini segera diselesaikan dengan adil.

    Sementara itu, Syafrida bertekad untuk terus berjuang membersihkan namanya. “Saya masih sangat trauma,” ujarnya.

    Kronologi Kasus

    Saat ditemui di Bundaran HI pada Kamis lalu, Farrel membeberkan kronologi yang membuat ibundanya sampai dipenjara.

    Farrel mengatakan ibunya hanya seorang penjual makanan rumahan.

    Awalnya ibu hanya membantu pelapor yang merupakan saudara ayahnya untuk mengurus rumahnya. Hal itu karena pelapor bekerja di sebuah maskapai Arab Saudi .

    “Karena beliau bekerja di sebuah maskapai sehingga sering keluar negeri,” ucapnya saat ditemui di kawasan Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).

    Dari sinilah kemudian petaka itu datang, sang pemilik rumah sempat marah lantaran sang ibu yang diketahui bernama Syafrida Yani tak bisa dihubungi.

    Agar mudah dihubungi, sang pemilik rumah kemudian membelikan sang ibu satu unit ponsel.

    Tak cuma ponsel, Yani juga diberikan uang sebesar Rp10 juta untuk mengurus keperluan rumah, termasuk membayar seorang asisten rumah tangga.

    “Uang diberikan cash dan setiap ada pengeluaran rinciannya selalu dicatat ibu saya,” ujarnya.

    Seiring berjalannya waktu, Yani memutuskan untuk tak lagi mengurus rumah itu lantaran tak tahan kerap dimaki dengan kata-kata kasar.

    Tak terima dengan sikap Yani, sang pemilik rumah kemudian melapor ke Polsek Ciputat dengan tuduhan penggelapan barang dan sejumlah uang.

    “Saat diperiksa, ibu saya tak bisa membela diri karena tidak diberikan pendamping. Di sisi lain pelapor ditemani pengacaranya,” tuturnya.

    Sang ibu disebut Farrel, sempat menunjukkan rincian pengeluaran dari uang yang sempat diberikan oleh pemilik rumah.

    Bahkan, Yani juga sudah mengembalikan ponsel dan uang Rp10 juta yang sebelumnya diberikan oleh sang pemilik rumah.

    “Namun tetep saja ibu ditahan Polres Tangerang Selatan sejak kemarin. Padahal ibu tidak salah,” tuturnya.

    “Uang itu selalu disanggah oleh pengacara pelapor ibu saya. Jadinya hanya handphone saja yang diterima oleh yang pelapor. Itu yang dituntut uangnya tidak diterima,” kata Farrel.

    Atas dasar itu, Farrel dan adiknya nekat melakukan aksi di sekitar kawasan Bundaran HI ini dengan menawarkan menjual ginjal mereka sehingga bisa memperoleh uang dalam jumlah banyak.

    Uang tersebut pun bakal digunakan untuk membayar kerugian yang dituduhkan pelapor kepada Yani kendati ia yakin ibunya tak melakukan hal sebagaimana yang dituduhkan.

    “Saya mau melawan orang yang menzalimi ibu saya. Karena dia bukan orang biasa, mereka orang berada. Jadi saya rela seperti ini karena ibu yang melahirkan saya, dizalimi,” kata dia.

  • Tiga Remaja jadi Korban Pengeroyokan dan Perampasan di Jakpus, Polisi Amankan 6 dari Puluhan Pelaku – Halaman all

    Tiga Remaja jadi Korban Pengeroyokan dan Perampasan di Jakpus, Polisi Amankan 6 dari Puluhan Pelaku – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Pusat, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok remaja di Jalan Kebon Kosong, Kemayoran.

    Dalam kejadian itu, tiga remaja menjadi korban pengeroyokan sebelum motornya dirampas. 

    Sat Reskrim Polres Jakpus pun sudah mengamalkan enam dari sekitar 30 pelaku perbuatan tersebut.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan insiden ini terjadi, Jumat (14/3/2025) malam.

    Susatyo Purnomo Condro mengatakan jika tiga korban, yaitu AMF (18), EFM (17), dan MAP (18), sedang dalam perjalanan untuk membeli jaket di kawasan Sunter. Namun, di tengah jalan, mereka tiba-tiba diadang oleh puluhan remaja yang langsung menyerang mereka secara brutal.

    “Para korban dipukuli hingga mengalami luka memar di sekujur tubuh. Satu pelaku juga membawa kabur motor dan ponsel milik korban,” ujar Kombes Pol Susatyo, dalam keterangannya, Sabtu (22/3/2025).

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, menyebut jika pihaknya langsung merespons laporan warga atas kejadian itu.

    Seorang pelaku berinisial MFR (17) pun berhasil diamankan di lokasi kejadian oleh Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat. 

    Tim Unit Ranmor Satreskrim yang dipimpin oleh Iptu Ari Santoso, langsung melakukan pengembangan. Hasilnya, lima pelaku D (17), OF (17), AA (18), ANM (19), dan RAH (18) berhasil kami amankan di berbagai lokasi berbeda, diamankan di lokasi berbeda.

    Dari hasil pemeriksaan, MFR dan D diduga sebagai pelaku utama yang melakukan pengeroyokan. Sementara itu, OF berperan membonceng MFR, sedangkan AA, ANM, dan RAH diketahui ikut dalam konvoi sebelum aksi terjadi.

    Dalam penangkapan itu, Polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna coklat dengan nomor polisi B 3671 PMP serta empat unit telepon genggam milik pelaku.

    Muhammad Firdaus menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lain yang terlibat dalam aksi kekerasan ini.

    Polisi juga berkoordinasi dengan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) karena beberapa pelaku masih berusia di bawah umur.

    “Kami juga sedang mencari barang bukti lain, termasuk telepon genggam milik korban yang belum ditemukan. Proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” papar Firdaus.

    Buntut perbuatannya, para pelaku kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

     

  • Kakak Beradik Tawarkan Ginjal demi Bebaskan Ibu dari Penjara, Ini Kronologi Lengkapnya – Halaman all

    Kakak Beradik Tawarkan Ginjal demi Bebaskan Ibu dari Penjara, Ini Kronologi Lengkapnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kisah kakak beradik yang menawarkan ginjalnya demi membantu sang ibu untuk keluar dari penjara viral di media sosial.

    Mereka adalah Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah yang melakukan aksinya dengan membawa poster berisi tawaran menjual ginjal demi membebaskan ibunda, di Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Kamis, 20 Maret 2025.

    Sang ibu yang bernama Syafrida Yani (49) ditahan di Polres Tangerang Selatan, Rabu (19/3/2025).

    Ia dipolisikan oleh sepupu dari suaminya karena tuduhan penggelapan.

    Sehari setelah aksi Farrel dan Nayaka viral, ibunda mereka akhirnya dipulangkan oleh polisi.

    Farrel pun menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang mau menerima penangguhan penahanan untuk ibundanya.

    Meski sang ibu sudah keluar dari penjara, namun Farrel dan keluarga masih merasa terganjal.

    Sebab, status Yani saat ini masih sebagai tersangka dan bukan bebas murni.

    “Saya bersyukur banget karena ibu saya sudah keluar cuma kasusnya ini masih berlanjut,” kata Farrel ditemui TribunJakarta.com di kediamannya, Minggu (23/3/2025).

    “Ibu saya masih ditetapkan sebagai tersangka karena hanya sebagai penangguhan penahanan,” sambungnya.

    Farrel menegaskan akan terus berjuang untuk membela sang ibu.

    “Saya belum bisa berhenti berjuang untuk ibu saya karena ibu saya masih berstatus sebagai tersangka.”

    “Saya sangat yakin ibu saya tidak melakukan hal yang dituduh oleh si pelapor tersebut,” kata Farrel.

    Di sisi lain, ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat luas yang telah memberikan dukungan kepadanya.

    “Tentunya saya berterima kasih ke orang-orang yang sudah mensupport saya,” kata dia.

    Kronologi Kasus

    Farrel mengungkapkan secara rinci kronologi kasus yang menyebabkan ibunya dipenjara.

    Menurutnya, sang ibu hanyalah seorang penjual makanan rumahan. 
    Awalnya, ibunya membantu pelapor mengurus rumah karena pelapor bekerja di sebuah maskapai di Arab Saudi.

    “Karena beliau bekerja di sebuah maskapai sehingga sering keluar negeri,” ucapnya saat ditemui di kawasan Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).

    Masalah mulai muncul ketika pemilik rumah merasa kesal karena Syafrida Yani, ibu Farrel, sulit dihubungi.

    Untuk mempermudah komunikasi, pemilik rumah membelikan Yani sebuah ponsel.

    Selain itu, Yani juga menerima uang sebesar Rp10 juta untuk mengurus keperluan rumah, termasuk membayar seorang asisten rumah tangga.

    “Uang diberikan cash dan setiap ada pengeluaran rinciannya selalu dicatat ibu saya,” ujarnya.

    Seiring berjalannya waktu, Yani memilih berhenti mengurus rumah tersebut karena tidak tahan sering menerima makian dengan kata-kata kasar.

    Merasa tidak terima dengan keputusan Yani, pemilik rumah melaporkannya ke Polsek Ciputat dengan tuduhan penggelapan barang dan sejumlah uang.

    “Saat diperiksa, ibu saya tak bisa membela diri karena tidak diberikan pendamping. Di sisi lain pelapor ditemani pengacaranya,” tuturnya.

    Sang ibu disebut Farrel, sempat menunjukkan rincian pengeluaran dari uang yang sempat diberikan oleh pemilik rumah.

    Bahkan, Yani juga sudah mengembalikan ponsel dan uang Rp10 juta yang sebelumnya diberikan oleh sang pemilik rumah.

    “Namun tetep saja ibu ditahan Polres Tangerang Selatan sejak kemarin. Padahal ibu tidak salah,” tuturnya.

    “Uang itu selalu disanggah oleh pengacara pelapor ibu saya. Jadinya hanya handphone saja yang diterima oleh yang pelapor. Itu yang dituntut uangnya tidak diterima,” kata Farrel.

    Oleh sebab itu, Farrel dan adiknya nekat melakukan aksi di sekitar kawasan Bundaran HI ini dengan menawarkan menjual ginjal mereka sehingga bisa memperoleh uang dalam jumlah banyak.

    Uang tersebut pun akan digunakan untuk membayar kerugian yang dituduhkan pelapor kepada Yani meski ia yakin ibunya tak melakukan hal sebagaimana yang dituduhkan.

    “Saya mau melawan orang yang menzalimi ibu saya. Karena dia bukan orang biasa, mereka orang berada. Jadi saya rela seperti ini karena ibu yang melahirkan saya, dizalimi,” kata dia.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ibu Sudah Bebas dari Penjara, Kakak-Adik yang Mau Jual Ginjal di Bundaran HI Belum Berhenti Berjuang 

    (Tribunnews.com/Falza) (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)

  • Bareskrim Analisa Rekaman CCTV, Usut Kasus Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Tempo – Halaman all

    Bareskrim Analisa Rekaman CCTV, Usut Kasus Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Tempo – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terkait kasus teror kepala babi dan bangkai tikus ke media Tempo Jakarta.

    Hal ini sesuai intruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta agar kasus tersebut diusut tuntas.

    “Tim mendatangi TKP Gedung Tempo dalam rangka koordinasi terkait laporan polisi dengan mendata saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro melalui keterangannya, Minggu, (23/3/2025).

    Djuhandani menyebut pihaknya juga melakukan klarifikasi ke sejumlah saksi dan mengecek CCTV di pos sekuriti Kantor Tempo hingga sepanjang jalan depan kantor untuk nantinya dianalisa dan bisa mengetahui terduga pelaku teror.

    “Tim sudah menerima hasil rekaman CCTV Gedung Tempo, Grogol, Jakarta Selatan. Selanjutnya, tim melakukan analisa video dengan mengutamakan pencarian terhadap 1 orang terduga pelaku yang belum teridentifikasi,” ucapnya.

    Djuhandani mengatakan penyidik tengah mendalami dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan/atau menghalang-halangi kerja jurnalistik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

    Diteror Kepala Babi dan Bangkai Tikus 

    Untuk informasi, Media Tempo mendapatkan teror dari orang tak dikenal. Kali ini, satu paket berisikan kepala babi dikirimkan ke kantor Tempo. 

    Wakil Pemimpin Redaksi (Wapemred) Tempo, Bagja Hidayat mengatakan paket itu ditujukkan untuk wartawannya yang juga host ‘Bocor Alus’ bernama Francisca Christy Rosana atau Cica. 

    “Jadi paket itu ditujukan buat Cica, Cica itu kan host Bocor Alus ya, Francisca,” kata Bagja kepada Tribunnnews.com, Kamis (20/3/2025). 

    Bagja mengatakan Cica baru menerima paket tersebut pada hari ini setelah selesai liputan bersama rekannya bernama Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran sekira pukul 15.00 WIB. 

    Sementara itu, paket tersebut disebut Bagja, sudah diterima pihak petugas keamanan Tempo pada Rabu (19/3/2025) sekira pukul 16.13 WIB. 

    “Nah begitu dibuka udah menyengat baunya. Nah udah menyengat baunya, lalu dibawa keluar. Begitu dibuka ya kepala babi dengan telinga yang potong,” tuturnya. 

    Beberapa hari kemudian, tepatnya pada Sabtu (22/3/2025), kantor Tempo kembali diteror dengan sebuah kotak berisi enam ekor tikus sudah dipenggal bagian kepalanya. 

    Petugas kebersihan Tempo mulanya menduga kotak kardus yang dibungkus dengan kertas kado bermotif bunga mawar merah itu berisi mi instan.  

    Bentuk kotak itu sedikit penyok. Tak ada tulisan apa pun di kotak kardus tersebut. 

    Pemeriksaan sementara oleh manajemen gedung, bungkusan berisi bangkai tikus itu dilempar orang tak dikenal pada pukul 02.11 WIB dari luar pagar kompleks kantor Tempo. 

    Petugas keamanan menduga kotak bangkai tikus itu mengenai mobil yang sedang diparkir sebelum membentur aspal.  

    Ada jejak baret pada mobil yang terkena lemparan kotak tikus itu. 

    Kasus teror ini pun dilaporkan pihak media Tempo bersama Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) ke Bareskrim Polri pada Jumat (21/3/2025).

     

     

  • Juru Parkir di Kebon Jeruk Jadi Korban Pengeroyokan Saat Atur Kendaraan, Polisi Selidiki Pelaku – Halaman all

    Juru Parkir di Kebon Jeruk Jadi Korban Pengeroyokan Saat Atur Kendaraan, Polisi Selidiki Pelaku – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang juru parkir berinisial CR menjadi korban pengeroyokan di wilayah Jakarta Barat.

    Insiden ini terjadi di Taman Cosmos, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, pada Selasa (18/3/2025) sore.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa peristiwa itu sekitar pukul 17.45 WIB saat korban tengah mengatur kendaraan di lokasi.

    Situasi lalu lintas yang padat diduga menjadi pemicu kejadian ini.

    Saat kejadian, CR sedang menjalankan tugasnya mengatur kendaraan di sekitar Taman Cosmos.

    Kepadatan lalu lintas membuat seorang pengendara mobil merasa frustrasi hingga akhirnya terlibat cekcok dengan korban.

    “Situasi pada saat itu memang sedang ramai. Pelaku, yang menggunakan kendaraan mobil, emosi dan terlibat percekcokan dengan korban,” ujar Ade Ary dalam keterangannya, Minggu (23/3/2025).

    Setelah adu mulut terjadi, pengendara tersebut turun dari mobil bersama dua orang lainnya.

    Tanpa banyak peringatan, mereka langsung menganiaya CR.

    Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka robek pada bibir dan merasakan nyeri di bagian dada.

    Tak terima dengan perlakuan tersebut, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Barat. 

    Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku dan mengungkap motif di balik aksi kekerasan tersebut.

    “Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Metro Jakarta Barat,” tambah Ade Ary.

    Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri dalam menyelesaikan permasalahan di jalan raya.

    Jika terjadi perselisihan, warga diharapkan dapat melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

    Korban saat ini masih dalam pemulihan setelah mengalami luka akibat pengeroyokan tersebut.

    Pihak kepolisian juga meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait identitas pelaku untuk segera melapor guna mempercepat proses penyelidikan.

    Hingga berita ini diterbitkan, polisi masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap kasus ini secara lebih mendalam.

  • Dewan Pers Desak Polri Serius Usut Tuntas Kasus Teror Terhadap Jurnalis Tempo – Halaman all

    Dewan Pers Desak Polri Serius Usut Tuntas Kasus Teror Terhadap Jurnalis Tempo – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Arif Zulkifli, mendesak agar kasus teror terhadap jurnalis Tempo segera diusut tuntas. 

    Dia menegaskan bahwa kepolisian harus serius dalam menangani kasus ini, tanpa memandang siapa pelakunya.

    Hal itu diungkapkannya dalam konferensi pers yang digelar Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) secara daring, pada Minggu (23/3/2025).

    “Kawan-kawan sekalian, dengan demikian marilah kita secara bersama-sama menyadari bahwa kasus ini harus terungkap. Kepolisian Negara Republik Indonesia harus serius mengusut kasus ini, siapapun pelakunya, negara atau bukan negara, institusi atau bukan institusi, institusi pemerintah atau bukan institusi pemerintahan. Kita tidak bisa menduga siapa pelakunya, pelakunya bisa siapapun,” kata Arif Zulkifli.

    Arif juga menyatakan bahwa ia telah berkomunikasi dengan pimpinan Polri untuk memastikan kasus tersebut mendapat perhatian serius. 

    “Saya kira kepolisian, saya secara pribadi sudah berkomunikasi dengan pimpinan Polri dan meminta agar kasus ini diperhatikan,” ujarnya.

    Pernyataan ini datang setelah serangkaian ancaman dan teror yang diterima oleh wartawan Tempo, termasuk pengiriman kepala babi dan tikus yang dipenggal, serta intimidasi melalui media sosial. 

    Dewan Pers mendesak agar aparat kepolisian memberikan perlindungan bagi jurnalis dan mengungkap siapa pun yang bertanggung jawab atas ancaman tersebut.

    Zulkifli juga menekankan pentingnya menjaga kebebasan pers di Indonesia, yang menurutnya merupakan bagian integral dari demokrasi. 

    Dia berharap agar kejadian ini tidak menambah ketakutan di kalangan wartawan dan media untuk menjalankan tugas mereka sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.

    “Saya imbau kepada teman-teman agar tidak surut jangan pernah takut terhadap teror,” pungkasnya.

    Sebelumnya Kantor redaksi Tempo kembali menjadi sasaran teror. Pada Sabtu, 22 Maret 2025, petugas kebersihan menemukan kiriman berisi enam bangkai tikus dengan kepala yang telah dipenggal di kompleks kantor Tempo, Palmerah, Jakarta.

    Kiriman ini merupakan teror kedua setelah sebelumnya, pada 19 Maret 2025, redaksi Tempo menerima paket berisi potongan kepala babi.

     

     

     

     

     

     

     

  • Belum Ada Satu Bulan Jadi Damkar Depok Lagi, Sandi Butar Butar Sudah 4 Kali Kena SP – Halaman all

    Belum Ada Satu Bulan Jadi Damkar Depok Lagi, Sandi Butar Butar Sudah 4 Kali Kena SP – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok, Jawa Barat, Sandi Butar Butar, yang viral kembali menyita perhatian publik.

    Sandi Butar Butar sempat viral dengan videonya saat mengungkap kondisi alat operasional Damkar Depok yang rusak.

    Setelah 9 tahun mengabdi sebagai petugas damkar, Sandi Butar Butar sempat berhenti bekerja karena kontraknya tidak diperpanjang pada Januari 2025 lalu.

    Namun, Sandi Butar Butar akhirnya bisa kembali ke satuannya setelah menandatangani kontrak kerja baru dan resmi kembali menjadi petugas Damkar Depok pada Senin (10/3/2025).

    Meski belum ada satu bulan kembali aktif bekerja sebagai anggota Damkar Depok, Sandi Butar Butar mengaku sudah menerima 4 surat peringatan (SP).

    “Iya betul. Saya baru masuk tanggal 10 (Maret) tapi mendapat SP sudah empat surat,” kata Sandi Butar Butar saat dikonfirmasi, Minggu (23/3/2025), dilansir Kompas.com.

    Salah satu surat peringatan yang diterima Sandi Butar Butar, bernomor 800/30 BJS, menyebutkan bahwa ia melanggar Pasal 10 Ayat G dalam Surat Perjanjian Kontrak.

    Pasal tersebut melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan tertentu tanpa izin pimpinan, dan Sandi Butar Butar dituding mengoperasikan unit tempur milik Mako Kembang tanpa izin pada 18 Maret 2025.

    Diketahui, surat tersebut diterbitkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Unit Pelaksana Teknis Bojongsari dan ditandatangani oleh Kepala UPT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kecamatan Bojongsari, Munadi. 

    “Kami memberi peringatan kepada saudara Nama Sandi Butar Butar, status PKTT sudah melanggar Surat Perjanjian Kontrak Pasal 10 ayat g (Memakai fasilitas Kantor Dinas untuk kepentingan tertentu tanpa seizin pimpinan), hari Selasa tanggal 18 Maret 2025, mengoperasikan unit tempur milik mako kembang,” tulis keterangan surat tersebut.

    Tetapi, Sandi Butar Butar membantah tuduhan itu. Pria itu berdalih bahwa dirinya hanya membantu rekan-rekannya saat terjadi kebakaran.

    “Karena membantu teman pas kebakaran. Mengontrol jaga mesin mobil. Di SP padahal setiap anggota pemadam saling bantu sudah lumrah,” jelas Sandi Butar Butar.

    Sandi Butar Butar juga mengungkapkan, sejak awal kembali bekerja di Damkar Depok, ia merasa dipersulit, terutama soal lokasi kerja dan aturan apel.

    “Waktu pas awal saya masuk, saya ditempatkan di Bojongsari. Saya sudah bilang, saya tidak ada kendaraan dan pasti naik ojek. Mereka bilang iya, tapi faktanya enggak. Karena saya enggak ikut apel, saya minta keringanan waktu itu, dan mereka bilang sudah disiapkan. Tapi ternyata tetap di-SP,” beber Sandi Butar Butar.

    Sandi Butar Butar juga menuding adanya permainan dalam pengelolaan uang makan dan hak anggota di Damkar Depok.

    Diakuinya, ia sempat diajak kerja sama untuk tidak membahas masalah tersebut dan dijanjikan uang tambahan Rp500 ribu per bulan, tetapi Sandi Butar Butar menolak.

    “Saya hanya berkata kepada mereka, kalau hak anggota saya tidak mau. Sisanya, saya tutup mata, saya tidak mau yang penting hak anggota diberikan, Bang,” ujar Sandi Butar Butar.

    Akibat menolak, Sandi Butar Butar mengaku mendapat ancaman tidak diberikan gaji penuh dan Tunjangan Hari Raya (THR).

    “Terbukti sekarang, saya tidak mendapatkan gaji penuh. Mereka bilang karena saya baru masuk. Saya di PKWT, gaji itu Rp 3,4 juta. Sekarang saya menerima hanya Rp 1,9 juta. Dan THR pun saya tidak mendapatkan,” ungkap Sandi Butar Butar.

    Sebagai informasi, Sandi Butar Butar kini berstatus sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dengan menggunakan Nomor Induk Pegawai (NIP) lamanya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sempat Viral, Sandi Butar Butar Kerja di Damkar Depok Lagi Jadi PPPK, Ada Peran Dedi Mulyadi

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJabar.id/Rheina Sukmawati) (Kompas.com/Ruby Rachmadina)

  • Arus Mudik H-8 Lebaran 2025 di Terminal Kampung Rambutan Mulai Terlihat, Tujuan Sumatera Meningkat – Halaman all

    Arus Mudik H-8 Lebaran 2025 di Terminal Kampung Rambutan Mulai Terlihat, Tujuan Sumatera Meningkat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, tampak belum begitu sibuk pada H-8 lebaran 2025, Minggu (23/3/2025).

    Pantauan Tribunnews di lokasi sekitar 2 jam sampai pukul 14.30 WIB, belum ada antrean pemudik di loket-loket bus, khususnya tujuan Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

    Terminal Kampung Rambutan sejauh ini masih didominasi pemudik tujuan Sumatera, seperti Sumatra Barat, Sumatera Utara, sampai Lampung.

    Para pemudik itu tampak menunggu keberangkatan bus, lengkap dengan barang bawaan seperti tas dan kardus.

    Danru Pagi Terminal Kampung Rambutan, Efrianto, mengatakan jika hari ini sudah mulai terlihat pergerakan arus mudik.

    “Mulai (arus mudik) H-8 sudah mulai terlihat. Terutama untuk bus tujuan Sumatera, khususnya Sumatera Barat, sudah mulai ada peningkatan 10 persen,” ungkap Efrianto, saat ditemui Tribunnews.

    Data H-9 Lebaran atau Sabtu (22/3/2025), menunjukkan jika sebanyak 35 bus dan 566 penumpang, berangkat dari Terminal Kampung Rambutan dalam kurun waktu 14.00 – 22.00 WIB.

    Sementara itu, kedatangan di Terminal Kampung Rambutan, pada kurun waktu yang sama, berjumlah 111 bus dengan 856 penumpan.

    Efrianto pun mengatakan jika sampai H-8 bus yang datang ke Terminal Kampung Rambutan pun masih bus reguler.

    Dalam artian, bus yang datang dan pergi merupakan angkutan umum, dan belum ada angkutan perbantuan lebaran.

    Lebih lanjut, Efrianto pun berpesan agar para pemudik yang ingin mudik melalui Terminal Kampung Rambutan untuk jangan ragu bertanya jika merasa membutuhkan informasi.

    Demi melayani para pemudik, Terminal Kampung Rambutan pun sudah mendirikan posko pengamanan, posko kesehatan, dan juga pusat layanan informasi.

    “Pesan kami untuk para pemudik, pastikan rumah dalam kondisi terkunci, dan alat elektronik dalam keadaan mati,” ujar Efriandi.

    “Lanjut, setelah sampai di Terminal Kampung Rambutan, jangan segan untuk bertanya kepada petugas kami yang ada di lapangan atau yang ada di posko,” jelasnya.

  • Ibunya Tak Ditahan, Farrel-Nayaka yang Viral Jual Ginjal Berjuang Buktikan Syafrida Tak Bersalah – Halaman all

    Ibunya Tak Ditahan, Farrel-Nayaka yang Viral Jual Ginjal Berjuang Buktikan Syafrida Tak Bersalah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kakak adik yang tega menjual ginjalnya demi membebaskan ibunya yaitu Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah bisa bernapas lega saat ini.

    Pasalnya, sang ibu yaitu Syafrida Yani ditangguhkan penahanannya usai ditetapkan menjadi tersangka dugaan penggelapan uang dari saudara suami sekaligus ayah Farrel dan Nayaka.

    Dikutip dari Tribun Jakarta, kini Farrel dan Nayaka sudah bisa berkumpul dengan sang ibu di kediamannya di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

    Kendati demikian, Farrel menegaskan bahwa dirinya akan tetap membuktikan sang ibu tidak bersalah terkait tuduhan penggelapan yang dilayangkan.

    Hal tersebut lantaran ibunya masih berstatus tersangka dan belum dinyatakan bebas murni.

    “Saya bersyukur banget karena ibu saya sudah keluar cuma kasusnya ini masih berlanjut,” kata Farrel, Minggu (23/3/2025).

    “Saya belum bisa berhenti berjuang untuk ibu saya karena ibu saya masih berstatus sebagai tersangka. Saya sangat yakin ibu saya tidak melakukan hal yang dituduh oleh si pelapor tersebut,” sambungnya.

    Di sisi lain, Farrel pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat luas yang telah memberikan dukungan kepadanya dan adiknya terkait perjuangan pembebasan terhadap sang ibu.

    “Tentunya saya berterima kasih ke orang-orang yang sudah men-support saya,” kata dia.

    Kronologi Kasus: Ibu Farrel-Nayaka Dituding Saudara Gelapkan Uang

    Sebelumnya, sosok Farrel dan Nayaka menjadi sorotan publik setelah viral lantaran akan menjual ginjalnya demi bisa membebaskan ibunya yang dipenjara di Polres Tangerang Selatan (Tangsel)

    Adapun mereka melakukan aksinya tersebut di Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/3/2025) lalu.

    “Tolong kami. Kami ingin menjual ginjal untuk membebaskan bunda kami yang ditahan di Polres Tangsel,” demikian isi dari spanduk tersebut.

    Pada kesempatan tersebut, Farrel membeberkan kronologi hingga ibunya dituduh mencuri di mana hal tersebut berawal ketika Syafrida membantu untuk mengurus rumah dari saudara suaminya.

    Farrel mengatakan sang ibu diminta untuk mengurus rumah dari saudara ayahnya karena yang bersangkutan tengah bekerja di luar negeri.

    “Awalnya itu ibu saya membantu saudara ayah saya untuk mengurus rumahnya. Sementara, saudara ayah saya itu tengah bekerja di Saudi Airlines. Sehingga, ibu saya diminta untuk mengurus rumahnya itu,” katanya.

    Namun, selama membantu anggota keluarga suaminya tersebut, Syafrida justru diperlakukan layaknya asisten rumah tangga (ART).

    Setelah itu, Farrel menuturkan ibunya dibelikan handphone oleh saudara ayahnya tersebut karena handphone sebelumnya rusak.

    Adapun maksud dibelikannya handphone tersebut agar Syafrida mau untuk bekerja dengan saudara ayahnya tersebut.

    “Ibu saya tidak bisa dihubungi karena handphone ibu saya rusak. Lalu, saudara ayah saya itu membelikan handphone untuk ibu saya dengan balasan ibu saya harus bekerja dengannya dan agar bisa berkomunikasi,” jelas Farrel.

    Tak cuma handphone, Farrel mengatakan ibunya juga diberi sejumlah uang untuk menggajinya dan memenuhi kebutuhan rumah milik saudara ayahnya.

    “Jadi, uang itu dalam bentuk cash sehingga ibu saya selalu mencatat setiap peserpun,” kata Farrel.

    KAKAK-ADIK JUAL GINJAL – Dua remaja melakukan aksi damai di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025). Mereka adalah kakak-adik yang bernama Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah. Keduanya terlihat membentangkan kertas berisi tawaran menjual ginjal untuk menolong ibu mereka yang kini sedang ditahan polisi. (Warta Kota/Yolanda Putri)

    Namun, selama bekerja dengan saudara ayahnya tersebut, ibu Farrel tidak tahan karena selalu diperlakukan kasar.

    Sehingga, Syafrida pun memutuskan untuk berhenti mengurusi rumah saudara ayahnya tersebut.

    “Suatu saat, ibu saya sudah tidak tahan bekerja dengannya karena selalu mendapat tekanan berupa kata-kata kasar dan akhirnya ibu saya berhenti dan tidak pernah menghubungi saudara ayah saya tersebut,” kata Farrel.

    Farrel mengatakan keputusan ibunya untuk berhenti ternyata berbuntut panjang.

    Sebab, saudara ayahnya tersebut justru melaporkan Syafrida ke Polsek Ciputat dengan tuduhan penggelapan.

    “Saudara ayah saya itu pun tidak terima dan melaporkan ibu saya ke Polsek Ciputat, Tangerang Selatan dengan tuduhan penggelapan uang dan penggelapan sebuah barang,” tuturnya.

    Saat dilaporkan, Farrel menyebut Safrida tidak pernah didampingi penasihat hukum sehingga tak bisa melakukan pembelaan.

    “Namun di sisi lain, pelapor ibu saya ditemani sama pengacaranya dan dua penyidik dari kepolisian,” jelasnya.

    Kendati demikian, Farrel menegaskan sang ibu sudah membantah tuduhan dari saudara ayahnya tersebut.

    Menurut Farrel, sang ibu memberikan bukti berupa catatan rincian uang dari saudara ayahnya.

    Selain itu, dia juga mengungkapkan handphone yang diberikan oleh saudara ayahnya ke ibunya sudah dikembalikan.

    “Bahkan, uang yang dituntut penggelapan uang sebesar Rp10 juta, ibu saya mencarikannya agar masalahnya tidak panjang,” jelas Farrel.

    Namun, meski sudah ada niat mengganti uang, Farrel mengatakan saudara ayahnya tersebut enggan untuk menerimanya.

    “Di saat ibu saya mau mengembalikan uang Rp10 juta, uang itu selalu disanggah oleh pengacara pelapor ibu saya. Jadi, hanya HP saja yang diterima,” jelasnya.

    Farrel menuturkan ibunya sudah meminta bantuan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk memberikan pendampingan.

    Hanya saja, Syafrida sempat telanjur ditahan di Polres Tangerang Selatan, meski belum terbukti melakukan seperti yang dituduhkan oleh saudara suaminya tersebut.

    Farrel mengatakan ibunya sudah ditahan sejak Rabu (19/3/2025).

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul “Ibu Sudah Bebas dari Penjara, Kakak-Adik yang Mau Jual Ginjal di Bundaran HI Belum Berhenti Berjuang”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jakarta/Elga Hikari Putra)