Category: Tribunnews.com Metropolitan

  • Wanita Lansia Ditemukan Tewas Membusuk di Rumahnya di Jakut, Diketahui dari Suara Tangisan – Halaman all

    Wanita Lansia Ditemukan Tewas Membusuk di Rumahnya di Jakut, Diketahui dari Suara Tangisan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang wanita lanjut usia (lansia) berinisial LD (58) ditemukan tewas membusuk di dalam rumahnya di kawasan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara (Jakut).

    Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Alex Chandra mengatakan jasad korban ditemukan pada Senin (5/5/2025) malam saat saksi mendengar ada suara tangisan dari dalam rumah korban.

    “Saat saksi sedang membeli air mineral di warung samping rumah korban, saksi mendengar suara tangis anak kecil dari dalam rumah korban,” kata Alex kepada wartawan, Selasa (6/5/2025).

    Karena penasaran, kata Alex, saksi pun mendatangi rumah tersebut.

    Saat itu, didapati anak korban berinisial EM (27) tengah menangis.

    “Setelah saksi membuka gerbang, saksi melihat saksi 1 (anak perempuan korban) yang sedang berdiri di belakang pintu teralis bersama anak saksi 1 yang sedang menangis,” ungkapnya.

    Ternyata, tangisan anaknya itu karena melihat jasad ibunya yang sudah membengkak.

    “Saksi 2 melihat di belakang saksi 1, korban sudah tergeletak di lantai dengan kondisi tubuh yang sudah bengkak. Selanjutnya saksi mengabari pak RT dan satpam kompleks,” jelasnya.

    Berdasarkan pemeriksaan sementara, Alex menyebut pihaknya mendapati luka pada bagian kepala korban.

    Saat ini, lanjut Alex, pihak kepolisian tengah mendalami penemuan jasad korban tersebut.

    “Setelah dilakukan pemeriksaan luar pada tubuh korban, tidak di temukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban tetapi di dapati luka di bagian kepala korban,” ungkapnya. (Tribunnews.com/Reynas Abdila)
     

     

  • Pemkot Tangsel Akan Bikin TPA Cipeucang Jadi Pengolahan Sampah Ramah Lingkungan – Halaman all

    Pemkot Tangsel Akan Bikin TPA Cipeucang Jadi Pengolahan Sampah Ramah Lingkungan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan membuat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang menjadi pengolahan sampah ramah lingkungan.

    Proyek ini menggandeng konsorsium Indoplas Energi Hijau, unit usaha Maharaksa Biru Energi.Tbk (OASA) bersama partner penyedia teknologi yaitu China Tianying Inc (CNTY).

    Hal itu setelah diterbitkan SK Penetapan Pemenang Lelang Tender Pengolahan Sampah Menjadi energi Listrik (PSEL) di Kota Tangsel. 

    Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan investasi pembangunan pengolahan sampah menjadi energ listrik di Kota Tangsel menelan biaya Rp2,650 triliun. 

    “Kota Tangerang Selatan akan menjadi tonggak lahirnya pengelolaan sampah perkotaan dengan teknologi modern yang ramah lingkungan di Indonesia,” ucapnya dalam keterangan, Selasa (6/5/2025).

    Masa pelaksanaan pembangunan fasilitas PSEL direncanakan akan selesai dalam waktu 2 tahun dengan masa persiapan 1 tahun.

    Sehingga diharapkan pengolahan sampah ramah lingkungan sudah mulai beroperasi pada 2028 dan mulai beroperasi penuh pada 2029. 

    “Pembangunan prasarana pengolahan sampah ini merupakan salah satu bukti komitmen pemerintah daerah dalam membenahi tata-kelola persampahan di kota Tangsel,” ujar Benyamin. 

     

    Pengelolaan sampah ini juga merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

    Untuk masa operasional sendiri adalah selama 27 tahun, setelah itu fasilitas PSEL akan diserahkan oleh BUP kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan di akhir masa periode kerjasama dengan skema Built Operate Transfer (BOT).

    Wajah baru TPA Cipeucang ini nantinya dapat mengolah sedikitnya 1.100 ton sampah, menggunakan teknologi MGI atau Moving Grate Incenerator yang dapat mereduksi secara maksimal hampir seluruh sampah yang dihasilkan Kota Tangerang Selatan.

    Hingga saat ini, sampah-sampah rumah tangga dan sampah lainnya terus menggunung di TPA Cipeucang. 

    Kendaraan pengangkut sampah dari berbagai wilayah Kota Tangerang Selatan harus antre untuk menurunkan muatan sampah di tempat ini, dengan terus bertambahnya volume sampah, TPA Cipeucang mendapat keluhan dari warga.

    TPA Cipeucang yang berlokasi di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, selama ini menjadi satu-satunya tumpuan tempat penampungan dan pengolahan akhir sampah yang berasal dari seluruh wilayah Tangerang Selatan. 

    “TPA Cipeucang ini sudah penuh dan tidak lagi memadai, karena volume sampah masyarakat terus bertambah. Fasilitas pengolahan sampah yang efektif, teruji dan maksimal dalam pengolahan sampah (Zero Waste) sangat dibutuhkan,” kata Bobby Gafur Umar selaku pimpinan konsorsium IEH-CNTY.

  • Pecah Ban, Truk Kontainer Kecelakaan Tunggal Tabrak Separator TransJakarta di Latumenten Jakbar – Halaman all

    Pecah Ban, Truk Kontainer Kecelakaan Tunggal Tabrak Separator TransJakarta di Latumenten Jakbar – Halaman all

    Polisi mengamankan barang bukti truk kontainer nomor polisi B-9044-UEI guna penyelidikan lebih lanjut

    Tayang: Selasa, 6 Mei 2025 12:22 WIB

    HO/Tribunnews.com

    LAKA LANTAS – Truk kontainer mengalami kecelakaan Jalan Prof Latumenten, Tambora, Jakarta Barat, Selasa (6/5/2025). Polisi menyebut penyebab kecelakaan akibat pecah ban hingga menabrak separator busway. (HO/Tribunnews.com) 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebuah kendaraan truk kontainer mengalami kecelakaan Jalan Prof Latumenten, Tambora, Jakarta Barat, Selasa (6/5/2025). 

    Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto menuturkan kronologis truk kontainer itu kecelakaan. 

    “Kendaraan kontainer nomor polisi B-9044-UEI melaju dari arah Jalan Latumenten ke utara sesampainya di putaran
    jembatan besi mengalami pecah ban depan kanan,” ucap Joko kepada wartawan, Selasa (6/5/2025).

    Selanjutnya truk kontainer yang dikendarai sopir inisial S oleng ke kanan hingga menabrak separator busway.

    “Kecelakaan tunggal atau out of control,” tambahnya.

    Pihak kepolisian juga sudah melakukan pengecekan serta olah TKP.

    Polisi mengamankan barang bukti truk kontainer nomor polisi B-9044-UEI guna penyelidikan lebih lanjut.

    Perkada ini ditangani Team 2 Unit Gakkum Sat. Lantas Polres Metro Jakarta Barat.

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Kolong Flyover Angke Jakbar, Polisi Selidiki Penyebab Kematian – Halaman all

    Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Kolong Flyover Angke Jakbar, Polisi Selidiki Penyebab Kematian – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mayat pria tanpa identitas ditemukan di bawah jalan layang Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan mayat tersebut ditemukan, Jumat (2/5/2025), pukul 13.15 WIB.

    Mayat tersebut pertama kali dilihat oleh warga sekira pukul 12.25 WIB berlokasi tepat berada di Jalan Pangeran Tubagus Angke, RT 15 RW 02, Kelurahan Angke.

    Ade Ary menyebut jasad itu awalnya dilihat oleh seorang tukang ojek pangkalan, setelah mendapatkan informasi dari pengemudi bajaj.

    “Saksi menerima informasi dari pengemudi bajaj yang melintas bahwa ada seseorang tergeletak di kolong flyover,” ujar Ade Ary, Selasa (6/5/2025).

    Saksi pun tergerak untuk melihat kondisi jasad itu. Setelah dicek, korban sudah dalam kondisi tidak bergerak.

    Dia pun segera melaporkan temuan itu kepada petugas linmas, dan langsung diteruskan ke Kelurahan Angke dan pihak Binmas.

    Menurut keterangan saksi, korban memang sempat terlihat beberapa kali berada di sekitar lokasi, namun identitasnya tidak diketahui warga sekitar.

    “Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut dan ditangani oleh Polsek Tambora,” tambah Kombes Ade Ary. (Tribun Jakarta/Alfarizy Ajie Fadhilah)

     

  • Wanita yang sedang Olahraga di Menteng Jakpus Jadi Korban Penjambretan, Polisi Lakukan Penyelidikan – Halaman all

    Wanita yang sedang Olahraga di Menteng Jakpus Jadi Korban Penjambretan, Polisi Lakukan Penyelidikan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aksi penjambretan kembali terjadi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

    Seorang wanita berinisial ARL (23) menjadi korban saat sedang berolahraga jalan kaki di trotoar Jalan Hos Cokroaminoto, Sabtu (3/5/2025) siang sekitar pukul 12.00 WIB.

    Saat itu, ARL tengah berjalan sambil menggunakan ponselnya untuk melihat Google Maps.

    Tanpa diduga, dua pria berboncengan motor mendekatinya dan secara cepat merampas ponsel miliknya.

    “Pelaku langsung mengambil ponsel korban dengan cepat dan melarikan diri,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Selasa (6/5/2025).

    Korban sempat berteriak dan mencoba mengejar pelaku, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

    Para pelaku berhasil kabur dan hingga kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

    Meski belum ada penjelasan rinci soal ciri-ciri pelaku, pihak kepolisian memastikan kasus ini sedang dalam penyelidikan intensif.

    “Korban mengalami kerugian satu unit ponsel Samsung A20s warna hitam,” tambah Ade Ary.

    Usai kejadian, ARL langsung melaporkan insiden tersebut ke Polsek Menteng untuk diproses secara hukum.

    Pihak kepolisian kini mengumpulkan bukti dan mencari saksi di sekitar lokasi kejadian. (Tribunnews.com/Reynas Abdila)

  • Habib Rizieq Sindir Pemerintah: FPI Dibubarkan, Ormas Preman Masih Aman? – Halaman all

    Habib Rizieq Sindir Pemerintah: FPI Dibubarkan, Ormas Preman Masih Aman? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kenapa FPI bisa dibubarkan, tapi ormas-ormas yang diduga meresahkan justru dibiarkan tetap eksis?

    Pertanyaan itu dilontarkan Habib Rizieq Shihab dalam sebuah pernyataan tajam yang langsung menyentil pemerintah, baik di era Presiden ke-7 RI Joko Widodo maupun Prabowo Subianto yang kini memimpin.

    Dalam video yang ramai diperbincangkan, tokoh agama itu menyindir keberanian pemerintah membubarkan Front Pembela Islam, namun terkesan “tak berdaya” terhadap ormas yang disebutnya sok jago dan jadi tukang peras.

    Sindiran Tajam untuk Dua Rezim

    Dalam tayangan YouTube Cerita Untungs pada Selasa (6/5/2025), Habib Rizieq menyoroti ketimpangan sikap pemerintah terhadap ormas.

    Ia mempertanyakan mengapa pemerintah dengan tegas membubarkan FPI, namun membiarkan ormas-ormas lain yang justru disebutnya meresahkan masyarakat.

    “Kalau pembinanya pejabat, bagaimana ceritanya?” kata Rizieq menyindir.

    Ia menuding beberapa ormas dilindungi oleh pejabat sehingga aktivitasnya tetap berjalan meski melanggar hukum.

    Menurut Rizieq, FPI adalah organisasi sosial, bukan preman. Ia pun menantang pemerintah bertindak adil.

    “Pemerintah berani bubarin FPI. Kenapa organisasi preman enggak berani bubarin, ada apa?” ujarnya.

    FPI Dibubarkan, Ormas Lain Aman?

    Sebagai catatan, pemerintah secara resmi membubarkan FPI pada 30 Desember 2020 lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) enam pejabat tinggi negara.

    Menko Polhukam Mahfud MD menyebut FPI tidak memiliki legalitas formal dan kerap melanggar hukum.

    Pejabat yang menandatangani SKB:

    Mendagri Tito Karnavian

    Menkumham Yasonna Laoly

    Menkominfo Johnny G Plate

    Kapolri Jenderal Idham Azis

    Jaksa Agung ST Burhanuddin

    Kepala BNPT Boy Rafli Amar

    Isi penting SKB:

    FPI dianggap bubar secara de jure.

    Aktivitas FPI dianggap mengganggu ketertiban.

    Simbol dan atribut FPI dilarang keras.

    Aparat diminta menghentikan semua kegiatan FPI.

    Masyarakat diminta melapor jika menemukan aktivitas FPI.

    Aturan Pembubaran Ormas: Tidak Bisa Sembarangan

    Pembubaran ormas bukan tanpa aturan. Negara memiliki landasan hukum kuat dalam mengatur dan membubarkan ormas, termasuk:

    UU No. 17 Tahun 2013

    Perppu No. 2 Tahun 2017

    UU No. 16 Tahun 2017

    Sanksi terhadap ormas bisa bersifat administratif dan pidana. Prosedur pembubaran dilakukan lewat tahapan:

    Peringatan tertulis

    Penghentian kegiatan

    Pencabutan status hukum

    Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa pemerintah wajib bertindak jika ada ormas yang tidak sesuai Pancasila.

    Namun, ucapan Habib Rizieq membuka kembali diskusi tentang keberpihakan pemerintah dalam menertibkan ormas. Apakah semua ormas diperlakukan setara? Ataukah ada yang kebal hukum karena kedekatan dengan kekuasaan?

  • Wanita Lansia Ditemukan Tewas Membusuk di Rumahnya di Jakut, Diketahui dari Suara Tangisan – Halaman all

    Misteri Kematian Wanita Paruh Baya di Koja Jakut, Anak dan Cucu Jadi Saksi Bisu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kejadian tragis mengguncang kawasan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, ketika seorang wanita paruh baya ditemukan tewas di dalam rumahnya. 

    Yang membuat kasus ini makin mencekam, jenazah Lili Diance (58) ditemukan dalam kondisi sudah membengkak, sementara anak dan cucunya yang masih hidup berada di dekatnya—tanpa bisa memberikan penjelasan yang jelas.

    Saat ditemukan, Lili tergeletak di lantai ruang tamu dalam kondisi yang mengindikasikan kematian sudah berlangsung beberapa waktu.

    Namun, yang  mengherankan adalah keberadaan EM (27), putri korban, dan cucunya yang masih kecil di dalam rumah yang sama.

    Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Alex Chandra, pihaknya masih menyelidiki mengapa EM tidak segera melapor atau meminta bantuan meski jenazah ibunya sudah dalam kondisi tidak wajar.

    “Kami masih memeriksa apakah ada kelainan psikologis atau tekanan tertentu yang dialami anak korban sehingga tidak segera melapor,” ujar Alex.

    Tangisan Anak Kecil yang Membuka Misteri

    Kasus ini terungkap justru karena tangisan cucu korban yang didengar tetangga.

    Seorang saksi yang penasaran kemudian meminta kunci gembok rumah dari pemilik warung terdekat untuk memeriksa keadaan.

    “Saat masuk, korban sudah tergeletak dengan kondisi tubuh membengkak sementara anak dan cucunya ada di sana dalam keadaan diam atau menangis,” jelas Alex.

    Meski polisi menyatakan tidak ada tanda kekerasan ekstrem pada tubuh korban, ditemukan luka di bagian kepala yang masih dalam penyelidikan.

    “Kami belum bisa memastikan apakah ini akibat kecelakaan domestik, penyakit, atau ada keterlibatan pihak lain,” kata Alex.

    Beberapa spekulasi bermunculan mulai dugaan pembunuhan terselubung dengan pelaku yang dikenal korban, kematian alami akibat sakit, tetapi anak korban tidak mampu menghubungi pihak berwajib karena gangguan mental atau ketakutan dan kekerasan dalam rumah tangga yang berujung fatal.

    Jenazah Lili telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk autopsi guna menentukan penyebab kematian yang sebenarnya. Hasil pemeriksaan ini akan menjadi penentu apakah kasus ini murni kematian alami atau ada indikasi pidana.

    Sementara itu, EM dan anaknya menjalani pemeriksaan psikologis untuk mengetahui apakah mereka mengalami trauma atau gangguan yang menghambat komunikasi.

    Polisi masih mengumpulkan keterangan dari keluarga, tetangga, dan rekam medis korban.  (Tribun Jakarta/Gerald Leonardo Agustino)

  • Kasus Vape Ilegal: Jonathan Frizzy Tak Ditahan Usai Jadi Tersangka, Ini Alasan Polisi – Halaman all

    Kasus Vape Ilegal: Jonathan Frizzy Tak Ditahan Usai Jadi Tersangka, Ini Alasan Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Siapa sangka, di balik wajah tenang dan senyumnya di layar kaca, Jonathan Frizzy kini tengah terseret kasus serius. 

    Ia resmi jadi tersangka dalam kasus vape ilegal berisi obat keras, tapi kenapa dia tidak ditahan?

    Polisi punya alasannya sendiri—dan itu bikin banyak orang mengernyitkan dahi. Apa yang sebenarnya terjadi di balik kasus ini?

    Aktor sinetron Jonathan Frizzy alias JF kini berstatus sebagai tersangka dalam kasus peredaran vape ilegal yang mengandung etomidate, salah satu zat yang tergolong obat keras. 

    Penetapan tersangka dilakukan oleh Polresta Bandara Soekarno Hatta setelah penyelidikan mendalam sejak Maret 2025.

    Namun, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, JF tidak langsung ditahan. 

    Menurut Kasat Resnarkoba AKP Michael Tandayu, keputusan tersebut diambil karena pertimbangan kemanusiaan.

     “JF baru selesai operasi dan selama pemeriksaan menunjukkan sikap kooperatif,” ujarnya, Selasa (6/5/2025).

    Rangkaian Pengungkapan Kasus

    Kasus ini bermula dari penangkapan tiga orang tersangka lain: BTR, ER, dan EDS.

    Mereka ditangkap di Makassar dan Jakarta, setelah kedapatan membawa dan mengedarkan Catridge Pod berisi liquid vape yang mengandung etomidate dari Malaysia ke Indonesia.

    JF disebut terlibat dalam pengadaan dan pemantauan distribusi barang tersebut. Ia berperan menghubungi pemasok, memfasilitasi kurir, dan mengatur pengambilan produk. 

    Dari sinilah penyidik menelusuri keterlibatannya lewat grup WhatsApp bernama “Berangkat” yang diikuti semua tersangka, termasuk JF.

    Kenapa Tidak Ditahan?

    Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung menyatakan, selain alasan medis, JF juga dikenai wajib lapor selama proses hukum berjalan.

    Penangkapan dirinya dilakukan pada Minggu (4/5/2025) sore di kediamannya di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan.

    Ronald menambahkan, keputusan tidak menahan juga mempertimbangkan sikap JF yang cukup terbuka dan tidak menghambat jalannya penyidikan.

    Meski begitu, ancaman hukumannya tidak main-main: maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

    Apa yang Terjadi Selanjutnya?

    Kini publik menanti, bagaimana proses hukum terhadap JF akan berlanjut.

    Banyak yang menyayangkan keterlibatannya dalam kasus ini, apalagi sebagai figur publik yang dikenal luas.

    Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap peredaran produk kesehatan ilegal, termasuk di kalangan selebritas.

    Apakah JF akan bertanggung jawab penuh atas perbuatannya? Atau justru kasus ini menyisakan tanda tanya lain?

  • Pengakuan Warga Bekasi yang Scan Retina di Aplikasi Worldcoin: Ikut demi Uang, Tak Paham Gunanya – Halaman all

    Pengakuan Warga Bekasi yang Scan Retina di Aplikasi Worldcoin: Ikut demi Uang, Tak Paham Gunanya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ramai informasi tentang aplikasi Worldcoin yang membuat warga Kota Bekasi, Jawa Barat, berbondong-bondong mendaftarkan diri dengan melakukan scan atau perekaman retina mereka.

    Salah satu di antaranya adalah Wahyudi (39) yang ikut melakukan scan retina untuk mendaftar aplikasi Worldcoin.

    Wahyudi mengaku sebenarnya ia tak paham betul dengan adanya aplikasi Worldcoin ini.

    Ketika ia bertanya kepada karyawan aplikasi Worldcoin, Wahyudi hanya diberi tahu bahwa aplikasi ini berfungsi untuk membedakan mana manusia dan robot.

    “Kita ngeliat nanya-nanya (karyawan Aplikasi World) itu (rekam retina) fungsinya untuk membedakan mana manusia mana robot kata yang bersangkutan (karyawan Aplikasi World),” kata Wahyudi dilansir Tribun Jakarta, Selasa (6/5/2025).

    Namun, selanjutnya Wahyudi memilih untuk berfokus mencari informasi terkait pendaftaran.

    Itu karena dengan mendaftar aplikasi Worldcoin, penggunanya disebut bisa mendapatkan uang.

    Atas dasar itu, Wahyudi memilih berfokus pada informasi pendaftaran dan tata cara pencairan uang.

    Dari pihak Worldcoin sendiri, uang dijanjikan bisa didapat setelah mendaftar dalam waktu satu kali 24 jam.

    Kemudian, uang bisa didapat dalam bentuk Worldcoin yang selanjutnya bisa ditukar dengan rupiah dengan cara transfer ke nomor rekening atau dompet digital. 

    Wahyudi menyebut nantinya uang yang didapat para pendaftar bisa berbeda-beda.

    Wahyudi sendiri mendapatkan uang Rp313.000 dari proses pendaftaran Worldcoin.

    “Beda-beda ada yang Rp250 [ribu], ada yang Rp300 [ribu], kalau saya cairnya Rp313.000, udah saya tarik, terus katanya nanti setiap bulannya dapat lagi selama sembilan bulan,” kata dia. 

    Wahyudi mengaku ikut mendaftar Worldcoin ini karena teman-temannya banyak yang sudah mendapat uang setelah mendaftar.

    Setelah mencoba sendiri, ternyata benar Wahyudi bisa mendapatkan uang dari aplikasi Worldcoin.

    “Download, bikin akun, rekam retina, dapat uang. Teman udah pada dapet semua makanya kita coba-coba ternyata emang bener dapat,” ujarnya. 

    Resah setelah Komdigi Blokir Aplikasi Worldcoin

    Wahyudi mulai dilanda kekhawatiran setelah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memblokir aplikasi Worldcoin.

    Kekhawatirannya itu membuat ia mendatangi kantor atau lokasi perekaman retina di Ruko Jalan Ir. Juanda, Bekasi Timur untuk menanyakannya langsung kepada pihak Worldcoin.

    Namun, nyatanya ruko tempat Wahyudi melakukan scan retina itu sudah tutup.

    Wahyudi pun telah menghapus aplikasi Worldcoin setelah ia melakukan pencairan dana.

    Kini aplikasi Worldcoin juga sudah tidak bisa diakses lagi.

    “Kebetulan sudah saya hapus, saya dapat duit udah saya, takutnya nantinya malah bermasalah, setelah dapat duit saya Uninstal langsung,” katanya.

    Izin Worldcoin dan WorldID Dibekukan Komdigi

    Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin dan WorldID telah dibekukan sementara oleh Komdigi.

    Bahkan, Komdigi juga akan memanggil PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara untuk memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran ketentuan penyelenggaraan sistem elektronik.

    Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi Alexander Sabar, pemblokiran ini dilakukan imbas adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan layanan Worldcoin dan WorldID.

    “Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat. Kami juga akan memanggil PT. Terang Bulan Abadi untuk klarifikasi resmi dalam waktu dekat,” tegas Alexander Sabar di Jakarta Pusat, Minggu (4/4/2025).

    Berdasarkan penelusuran awal Komdigi, PT Terang Bulan Abadi belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan tidak memiliki TDPSE sebagaimana diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan.

    Tak hanya itu, layanan Worldcoin ini juga tercatat menggunakan TDPSE atas nama badan hukum lain.

    “Layanan Worldcoin tercatat menggunakan TDPSE atas nama badan hukum lain, yakni PT Sandina Abadi Nusantara,” ungkap Alexander.

    Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, telah dijelaskan bahwa setiap penyelenggara layanan digital wajib terdaftar secara sah dan bertanggung jawab atas operasional layanan kepada publik.

    “Ketidakpatuhan terhadap kewajiban pendaftaran dan penggunaan identitas badan hukum lain untuk menjalankan layanan digital merupakan pelanggaran serius,” tegas Alexander.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Warga Bekasi Tak Tahu Kegunaan Aplikasi World, ‘Jual Data Retina’ Demi Cuan Lalu Uninstal.

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Dodi Esvandi)(Tribun Jakarta/Yusuf Bachtiar)

  • Satu Luka Bacok, Tawuran di Manggarai Dilakukan Kelompok Remaja Gang Tuyul dan Tambak – Halaman all

    Satu Luka Bacok, Tawuran di Manggarai Dilakukan Kelompok Remaja Gang Tuyul dan Tambak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tawuran kembali pecah di Jembatan Pintu Air Manggarai, Jakarta Selatan, Minggu malam (4/5/2025). Bentrokan ini berujung pada satu korban luka bacok di kepala hingga polisi terpaksa menembakkan gas air mata demi mengendalikan situasi.

    Dari penyelidikan polisi, tawuran yang terkonsentrasi di underpass pintu air Manggarai tersebut dilakukan oleh dua kelompok remaja  dari Gang Tuyul, Tebet dan Jalan Tambak, Manggarai.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa tawuran bermula dari kelompok Gang Tuyul yang “memancing” dengan menembakkan petasan ke arah remaja Tambak, hingga akhirnya aksi saling serang menggunakan batu hingga molotov tak terhindarkan.

    “Petugas piket dan Tim Patroli Presisi Polres Metro Jakarta Pusat langsung menuju lokasi begitu menerima laporan warga,” kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (5/5/2025).

    Ketika situasi semakin memburuk, aparat Polsek Menteng dan Polsek Tebet diterjunkan ke lokasi untuk membubarkan massa. Polisi akhirnya menembakkan gas air mata agar bentrokan bisa dihentikan.

    “Sekitar pukul 19.45 WIB, situasi berhasil dikendalikan dan massa berhasil dipukul mundur. Tawuran berhasil diredam sepenuhnya satu jam kemudian,” lanjut Ade Ary.

    Namun bentrokan itu tak berakhir tanpa korban.

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih mengonfirmasi bahwa satu remaja mengalami luka bacok di bagian kepala dan saat ini tengah menjalani perawatan intensif di RSCM.

    “Korban sudah divisum, dan saat ini kami tengah menggali keterangan saksi serta melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP),” ungkap Murodih.

    Polisi hingga kini terus memantau kondisi di sekitar Manggarai dan menghimbau warga serta pengurus lingkungan untuk lebih aktif mengawasi aktivitas remaja, guna mencegah bentrokan serupa terulang kembali.

    “Kesadaran masyarakat penting. Tawuran hanya membawa kerugian dan menciptakan ketakutan, baik bagi pelaku maupun warga yang tidak terlibat,” tegas Murodih.

    Insiden tawuran ini pun ramai diperbincangkan di media sosial. Video bentrokan viral setelah diunggah akun Instagram @wargajakarta.id.

    Dalam video tersebut, terlihat jelas dua kelompok remaja saling serang menggunakan petasan dan benda mirip molotov yang memicu api saat dilempar.

    Dalam video yang diunggah, terlihat sejumlah warga yang didominasi anak muda saling serang di underpass Manggarai.