Category: Tribunnews.com Metropolitan

  • Polisi Ringkus Spesialis Curanmor di Jakarta Utara, Sudah Beraksi di Tiga Lokasi – Halaman all

    Polisi Ringkus Spesialis Curanmor di Jakarta Utara, Sudah Beraksi di Tiga Lokasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Jajaran Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil meringkus pria berinisial MA alias Acong, pelaku spesialis pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Utara.

    MA ditangkap oleh Unit 5 Subdit 3 Tahbang/Resmob di Jalan Mandiri II, Koja, Jakarta Utara, Senin (5/5/2025), sekira pukul 01.00 WIB.

    Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, mengungkapkan pelaku telah melakukan pencurian sepeda motor di tiga lokasi berbeda dalam kurun waktu singkat.

    Ketiga lokasi tersebut, lanjut Resa, semuanya berada di kawasan Jakarta Utara.

    “Pelaku telah beraksi tiga kali dalam kurun waktu yang tidak begitu lama,” ungkap Resa, dalam keterangannya, Selasa (6/5/2025).

    Aksi pertama dilakukan di Jalan Sukapura Gang H Maih, Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (2/3/2025) sekira pukul 05.30 WIB.

    Resa menjelaskan, saat itu Acong datang ke lokasi bersama rekannya yang kini masih buron.

    Sesampainya di lokasi, keduanya langsung mematahkan stang motor milik korban meski kendaraan dalam keadaan terkunci.

    Setelah berhasil membawa kabur motor, mereka langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.

    Aksi kedua dilakukan di Jalan Tipar Timur, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (8/4/2025) sekira pukul 15.00 WIB.

    Saat itu korban yang berprofesi sebagai ojek online tengah bertandang ke rumah saudaranya. Ketika hendak mengambil pesanan pelanggan dan kembali ke sepeda motornya, korban mendapati kendaraannya sudah raib.

    Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan CCTV di sekitar lokasi kejadian.

    Sementara itu, aksi ketiga dilakukan di Jalan Raya Perjuangan, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, Selasa (22/4/2025) sekira pukul 01.44 WIB.

    Hasil penyelidikan mengarah kepada identitas MA alias Acong.

    Polisi kemudian melacak keberadaan pelaku dan berhasil meringkusnya di kawasan Koja, Jakarta Utara.

    “Pelaku dan barang bukti ke Polres Metro Jakarta Utara,” pungkas Resa.

  • Wakapolda Metro Jaya Tegaskan Sanksi PTDH Bagi Anggota yang Terlibat Narkoba dan Judi Online – Halaman all

    Wakapolda Metro Jaya Tegaskan Sanksi PTDH Bagi Anggota yang Terlibat Narkoba dan Judi Online – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya menggelar apel pengecekan personel dan sarana prasarana (sarpras) di Lapangan Presisi Ditlantas, Selasa (6/5/2025).

    Apel tersebut dipimpin langsung Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Djati Wiyoto Abadhy.

    Sejumlah pejabat utama turut hadir, antara lain Karoops, Kabidpropam, Dirsamapta, dan Kayanma Polda Metro Jaya.

    Brigjen Djati menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Ditsamapta atas pengamanan yang telah dilakukan dalam berbagai kegiatan.

    “Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh personel atas tugas pengamanan yang dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Situasi Kamtibmas yang aman adalah hasil kerja keras kita semua,” ujar Brigjen Djati di hadapan peserta apel.

    Djati menegaskan, apel pengecekan itu merupakan langkah untuk memastikan kesiapan personel menghadapi kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

    Apel ini juga menjadi bagian dari kesiapan Polda Metro Jaya dalam menghadapi sejumlah agenda strategis baik di tingkat nasional maupun internasional.

    “Ditsamapta adalah backbone (tulang punggung-red) pengamanan. Harus selalu siap digerakkan kapanpun dan dimanapun,” tegasnya.

    Wakapolda juga mengingatkan pentingnya disiplin, soliditas, dan menjaga citra institusi.

    Djati pun menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat pelanggaran berat, seperti narkoba dan judi online (Judol).

    “Tidak ada kompromi. Jika ada yang terbukti, sanksinya PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),” tegas Djati.

    Lebih lanjut, Wakapolda turut meminta para komandan satuan untuk aktif melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap anggota di lapangan.

    “Jaga kekompakan, jaga soliditas, dan jaga kehormatan institusi. Penampilan dan kesehatan juga harus tetap prima,” pungkas Djati.

  • Pemerasan Modus VCS, Pelaku Berpura-pura Jadi Sosok Wanita Cantik Via Aplikasi Bigo Live – Halaman all

    Pemerasan Modus VCS, Pelaku Berpura-pura Jadi Sosok Wanita Cantik Via Aplikasi Bigo Live – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya mengungkap cara pelaku pemerasan modus Video Call Sex (VCS) memperdaya korbannya.

    Dua pelaku kakak beradik berinisial MD (25) dan I (27) menyamar menjadi wanita cantik.

    Kasubdit IV Ditressiber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon menuturkan pelaku menyasar korban melalui aplikasi Bigo Live.

    “Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku MD ini adalah berawal dengan membuka aplikasi medsos Bigo lalu dia mengupload konten yang menarik,” ucapnya saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/5/2025).

    Berdasarkan keterangan pelaku, video wanita tersebut didapatnya dari media sosial.

    Pelaku mencatut profil wanita itu untuk melancarkan aksinya.

    “Pelaku mengutip video-video dari internet yang dia download dan itu dia gunakan diakunnya,” ucap Herman.

    Polisi baru berhasil menangkap MD (25), sedangkan sang kakak inisial I (27) melarikan diri.

    MD ditangkap di Jalan Jenderal Ahmad Yani LRG H Umar RT/RW 039/008 Kelurahan Sembilan Sepuluh Ulu Kecamatan Jakabaring Kota, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (25/4/2025) pukul 17.00 WIB.

    “Pelaku MD melakukan kejahatan bersama dengan saudara kandungnya, kakak laki-lakinya kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut karena pada saat ditangkap DPO ini tidak ada ditempat,” jelasnya.

    Dalam melakukan aksinya, kedua pelaku berbuat tindak pidana pemerasan (sextortion) disertai oleh ancaman penyebaran konten eksplisit atau intim.

    Ketika korban sudah terpedaya, pelaku mengajak korban berkomunikasi lebih intens melalui Telegram.

    “Di saat itu pelaku dan korban melakukan video call sex tanpa sepengetahuan korban, kegiatan tersebut direkam oleh pelaku yang kemudian dijadikan untuk melakukan pemerasan,” tambahnya.

    Keterangan dari korban, pelaku melakukan pemerasan hingga Rp 2,5 juta. 

    Diketahui aksi pemerasan pelaku ini sudah berlangsung sejak 2024 dengan total keuntungan ratusan juta rupiah.

    Terhadap pelaku MD sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. 

    Dia dijerat dengan Pasal 45 ayat (10) Jo Pasal 27B ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang ITE dengan ancaman pidana penjara 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

    Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menyampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam melawan berbagai kejahatan siber dan memastikan penegakkan hukum tetap terjaga di ruang digital.

    “Kami menghimbau kepada masyarakat mohon selalu berhati-hati dalam melakukan aktifitas di ruang digital serta bijak memanfaatkan media sosial,” ujarnya.

    Perihal kasus pemerasan modus VCS, polisi mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap aplikasi kencan yang kerap disalahgunakan oleh pelaku kejahatan.

  • Pemerasan Modus VCS, Pelaku Berpura-pura Jadi Sosok Wanita Cantik Via Aplikasi Bigo Live – Halaman all

    Pria di Bekasi Jadi Korban Pemerasan Modus VCS Kakak Beradik dari Sumsel, Pelaku Nyamar Jadi Wanita – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Seorang pria berinisial MD (25) ditangkap polisi karena melakukan pemerasan seksual (sextortion) modus operandi video call sex (VCS).

    MD melakukan pemerasan itu bersama kakaknya berinisial I (27) kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron.

    Mereka berasal dari Sumatra Selatan.

    Korbannya adalah laki-laki berinisial BP, seorang pria di Bekasi, Jawa Barat.

    Kasubdit IV Ditressiber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon mengatakan, pelaku ditangkap di wilayah Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan.

    “Kejahatan dengan modus operandi ini sangat sering terjadi, namun tidak banyak korban yang mau melaporkan tindak pidana tersebut karena sangat sensitif terdapat konten intim atau privasi pribadi,” kata Herman saat merilis kasus ini, Selasa (6/5/2025).

    Herman mengungkapkan, pelaku yang berpura-pura menjadi wanita cantik mengajak korban untuk melakukan VCS.

    Di tengah VCS tersebut, korban diminta untuk menunjukkan kemaluannya.

    Sementara itu, pelaku secara diam-diam merekam VSC tersebut yang kemudian dijadikan alat untuk memeras korban.

    “Setelah video tersebut direkam oleh pelaku, maka pelaku akan secara intens mengirim video tersebut dan meminta sejumlah uang,” ungkap Herman.

    Berbekal rekaman video itu, pelaku memeras korban dengan meminta sejumlah uang.

    Pelaku juga mengancam akan menyebar video tersebut jika korban tidak memenuhi permintaannya.

    “Jika korban tidak menuruti apa yang diminta oleh pelaku, maka pelaku akan mengancam menyebarkan video tersebut kepada keluarga ataupun rekan-rekan terdekat korban. Terhadap laporan yang kami tangani ini, kerugian yang dialami korban kurang lebih senilai Rp 2,5 juta,” ujar Herman.

    Saat ini pelaku MD telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

    Tersangka dikenakan Pasal 45 ayat (10) Jo Pasal 27B ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

    “Ancaman hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar,” kata Herman.

    Raup ratusan juta

    Dari tangan MD, barang bukti yang disita berupa dua unit handphone yang digunakan pelaku untuk menghubungi korban dan juga digunakan untuk melakukan VCS.

    Kemudian barang bukti lainnya adalah satu bundel bukti transfer dan satu bundel tangkapan layar chat korban dengan pelaku.

    Kini, kepolisian tengah memburu I yang buron. Peran pelaku itu adalah melakukan chat melalui pesan WhatsApp ke nomor kantor tempat kerja korban yang telah di-profiling olehnya.

    Lalu menerima uang dari hasil melakukan pemerasan dan pengancaman ke beberapa korban. 

    “Para pelaku sudah melakukan kejahatan tersebut sejak awal tahun 2024 dan banyak korban lainnya,” ucap dia.

    Dari hasil kejahatan ini, pelaku telah mendapatkan keuntungan senilai Rp100 juta dan digunakan untuk kehidupan sehari-hari.

    Para tersangka dikenakan Pasal 45 ayat (10) Jo Pasal 27B ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

    “Dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar,” ucap dia.

    Lebih lanjut, Kasubdid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak meminta masyarakat selalu berhati-hati dalam melakukan aktifitas di ruang digital.

    “Serta bijak memanfaatkan media sosial, terutama aplikasi kencan agar tidak disalahgunakan pelaku kejahatan,” katanya. (m31)

     

    Penulis: Annas Furqon Hakim/Ramadhan L Q

    dan

    Kakak-Beradik asal Sumsel Jadi Pelaku ‘Sextortion’, Modus VCS Bisa Raup Ratusan Juta Rupiah

     

  • Tiga Kantor WorldID di Bekasi Tutup, Warga Masih Antusias Daftar Demi Dapat Uang – Halaman all

    Tiga Kantor WorldID di Bekasi Tutup, Warga Masih Antusias Daftar Demi Dapat Uang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI –  Pemerintah Kota Bekasi mengatakan tiga kantor sistem digital aplikasi WorldID atau World Coin di sejumlah wilayah Kota Bekasi telah tutup.

    Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan tiga tempat itu sudah diberhentikan operasi usai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan sistemnya pada Senin (5/5/2025).

    “Total ada tiga tempat, yakni Bekasi Timur, Rawalumbu, dan Harapan Indah,” kata Tri, Selasa (6/5/2025).

    Tri menyambut baik keputusan Komdigi melakukan penghentian sistem digital aplikasi WorldID serempak di Indonesia.

    Tri menilai alasan mendukung itu karena dirinya pun khawatir terkhusus terkait pengumpulan data biometrik warga, dalam hal ini memverifikasi retina mata calon pendaftar World ID.

    “Saya mendukung langkah Komdigi untuk menghentikan kegiatan Worldcoin atau World ID di Bekasi, kami harus berhati-hati, karena belum ada jaminan keamanan data yang jelas, jangan sampai masyarakat dirugikan, harus ada mitigasi yang tepat,” jelasnya.

    Tri menuturkan aktivitas memverifikasi retina mata tersebut dinilainya sangat berisiko bagi masyarakat.

    Terlebih masyarakat menurutnya tidak mengetahui tujuan dan maksud secara pasti verifikasi itu, dan hanya tertarik karena ditawarkan sejumlah uang.

    “Warga tertarik karena dijanjikan uang, padahal mereka tidak tahu data matanya akan digunakan untuk apa. Ini sangat berisiko,” tuturnya.

    Tri menyampaikan jika terus dibiarkan beroperasi dan tidak mengetahui tujuan dan maksud verifikasi retina mata, data biometrik itu memungkinkan dapat disalahgunakan.

    Dampaknya pun menurutnya sangat fatal, karena warga bisa saja kehilangan akses terhadap layanan penting seperti perbankan dan pererasan alat komunikasi.

    Citra Worldcoin atau World ID pun sebelumnya juga mendapat sorotan di berbagai negara seperti Kenya, Prancis, Jerman, dan India, karena isu keamanan data dan perlindungan privasi.

    “Kami akan terus pantau dan koordinasi dengan pemerintah pusat agar warga terhindar dari uji coba teknologi yang belum jelas manfaat dan keamanannya,” ucapnya.

    Warga masih antusias mendaftar

    Meskipun telah dihentikan, sejumlah masyarakat masih antusias untuk melakukan pendaftaran.

    Hal itu terlihat di sebuah roko yang dijadikan sebagian kantor operasional World ID, Jalan Juanda Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Senin (5/5/2025).

    Seorang warga asal Bekasi Timur, Wahyudi (36) contohnya, ia mengatakan alasan dirinya dan masyarakat lainnya yang datang ke lokasi hanya satu, yakni ingin mendapatkan uang.

    Sebab sebelumnya ia pribadi sudah terbukti pernah mendapatkan uang setelah melewati sejumlah prosedur tertentu melalui pengaktifan aplikasi.

    “Kalau saya kebetulan dapat uang Rp 330 ribu dari aplikasi itu, nanti setiap bulan dapat lagi katanya selama sembilan bulan, nah nanti saya nunggu bulan selanjutnya, sekarang anterin teman saya mau daftar,” kata Wahyudi, Senin (5/5/2025).

    Bahkan Wahyudi menjelaskan dirinya sempat rela menunggu hingga lebih kurang 20 menit di lokasi untuk mempastikan aktivitas kantor World ID benar tidak beroperasi.

    “Ya sempat nunggu 20 menit, barangkali buka,” jelasnya.

    Wahyudi menuturkan dirinya mengetahui kalau Pemerintah Indonesia dalam hal ini Komdigi telah memberhentikan sistem World ID.

    Ia pun juga mengaku cemas dan khawatir pasca Komdigi memberhentikan sistem tersebut.

    Hanya saja ia tetap mendatangi lokasi dan justru sembari mengajak rekannya satu orang untuk mendaftar.

    “Ya khawatir juga sampe diblokir gitu ya sistemnya (World ID) tapi mereka (Pekerja World ID) bilang aman aja data, karena kan tidak pakai NIK,” tuturnya.

    Sementara di kantor layanan Wolrd ID lainnya, yakni Jalan Siliwangi, Kecamatan Rawalumbu yang tidak beroperasi dengan kondisi tutup pada Senin (5/5/2025) juga terjadi hal yang serupa dengan cabang Bekasi Timur.

    Terlihat sejumlah orang dari berbagai kalangan masih terlihat antusias berdatangan.

    Satu contohnya adalah Merry (53) yang merupakan warga Rawalumbu.

    Merry mengatakan telah mendaftar akun World ID dan sudah mendapatkan uang pasca melewati sejumlah prosedur. 

    “Sudah (melakukan pendaftaran) saya dapat Rp265 ribu,” imbuh Merry, Senin (5/5/2025).

    Kini Merry datang ke lokasi untuk mendampingi suaminya karena sebelumnya sudah mendaftar namun belum menerima uang.

    Hanya saja ia tidak mengetahui alasan kantor itu saat ini tutup.

    “Suami baru mau sekarang, suami saya mau ngambil, cuma disini nutup,” ucapnya. 

    Justru pasca ditutup Merry kemudian khawatir serta dibayangi was-was pasca karena data dari pemindaian rekam retina mata disalahgunakan. 

    “Tetangga ibu tidak pada dapat, nah ini nih katanya kemarin kan datang jam segini kok ini belum keluar, dan ini data udah diperbaharuin, sudah tiga hari tapi ini udah nutup, suami saya juga belum cair,” pungkasnya.

    Prosedur Pendaftaran :

    Berdasarkan data yang didapat Tribun Bekasi,  prosedur untuk mendapatkan uang dari aplikasi World ID adalah dengan terlebih dahulu mendownload aplikasi aplikasi World ID di ponsel genggam masing-masing untuk kemudian melakukan registrasi.

    Registrasi dilakukan dengan memasukan email pribadi calon pendaftar beserta nomor telepon.

    Kemudian calon pendaftar diberikan jadwal untuk selanjutnya mendatangi lokasi ruko World guna memverifikasi data diri.

    Saat memverifikasi data diri, pendaftar akan melalui tahapan rekam retina dengan dalih keperluan mempastikan sistem, apakah manusia atau robot.

    Setelah itu pendaftar baru mendapatkan poin yang nantinya dapat dicairkan dengan uang tunai setelah rentan waktu 24 jam.

    Nominal uang yang dicairkan kepada pendaftaran pun bervariasi, yakni mulai Rp 200 hingga Rp 350 ribu tergantung kurs.

    Uang tersebut pun dapat bisa diterima pada pendaftar setiap satu bulan sekali. (m37)

    Penulis: Rendy Rutama

  • Polda Metro Jaya Dalami Gaduh Aplikasi Pemindai Retina Worldcoin dan WorldID – Halaman all

    Polda Metro Jaya Dalami Gaduh Aplikasi Pemindai Retina Worldcoin dan WorldID – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya masih mendalami perihal aplikasi Worldcoin dan WorldID yang belakangan ini menyita perhatian masyarakat.

    Diketahui kedua aplikasi itu menawarkan imbalan uang tunai hingga Rp800 ribu bagi pengguna yang melakukan verifikasi pemindaian atau scan retina mata dengan alat khusus bernama Orbs.

    Kasubdit 4 Ditressiber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon mengatakan akan berkoordinasi dengan stakeholder yang menangani aplikasi itu.

    “Masih kita Lakukan pendalaman nanti perkembangannya kalau sudah ada progres baru kita sampaikan,” tuturnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/5/2025).

    Pihak kepolisian belum melihat unsur perkaranya sebab masih sebatas isu di media sosial.

    “Yang kita lakukan penyelidikan dan berkoordinasi sama ementerian lembaga terkait,” imbuh Herman.

    Dia mengatakan hingga saat ini belum ada laporan dari korban kepada polisi. 

    Terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan perkembangan teknologi membuat semuanya berubah tak terkecuali kejahatan.

    “Setiap perkembangan kejahatan dalam hal perkembangan teknologi tentunya ini juga menjadi suatu perhatian sosial ya langkaj-langkah polri dalam menjaga stabilitas dan memelihara keamanan yang terdepan masyarakat kemudian melindungi, melayani masyarakat serta penegakan hukum dalam rangkaian harkamtibmas termasuk perlindungan dan pelayanan,” katanya kepada wartawan, Senin (5/5/2025).

    Trunoyudo menyebut pihaknya akan mendalami terlebih dahulu soal hal yang menjadi sorotan masyarakat luas ini.

    Setelahnya dilakukan langkah-langkah penegakkan hukum jika ditemukan adanya tindak pidana.

    “Tentunya akan dilakukan langkah-langkah Namun demikian dalam setiap perkembangannya tentu proses penegakan hukum juga tidak terlepas dari sinergitas,” ungkapnya.

    “Artinya dalam bentuk perkembangan kejahatan apapun memang memiliki kewajiban polri dalam Amanah Undang-Undang nomor 2 tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Yaitu dalam proses penegakan hukum,” sambungnya.

    Perbincangan mengenai aplikasi bernama World App heboh di media sosial.

    Banyak warga di Bekasi dan Depok, Jawa Barat, berbondong-bondong datang ke sebuah tempat yang diduga menawarkan aplikasi tersebut.

    Bukan tanpa alasan mereka datang berbondong-bondong ke lokasi tersebut.

    Ada imbalan berupa uang tunai kepada siapa saja yang bersedia melakukan pendaftaran dan menjalani pemindaian atau scan retina mata.

    Nominal uang tunai yang diberikan besarannya Rp300 ribu hingga Rp500 ribu untuk sekali scan retina mata.

    “Kalau mau mampir saja ke lokasi di Jalan Juanda sebelah stasiun Bekasi Timur,” tulis akun @AKU_dgn3 putra di media sosial X (dulu Twitter), Minggu(4/5/2025).

    Akun media sosial Instagram juga diramaikan dengan fenomena serupa.

    Pantauan Tribunnews di akun @depokhariini memposting sebuah tempat di dekat perumahan Pesona Khayangan, Depok, Jawa Barat, yang diduga menjadi lokasi pemindaian retina aplikasi world app.

    “Ini tempat verifikasi retina kemarin nyoba eh nggak bisa, syukur deh,” kata seorang warga bernama Dewi.

    Kata Dewi, siapa saja yang berhasil memindai retina dengan aplikasi worldapp di lokasi tersebut bakal mendapatkan uang tunai Rp300 ribu.

    “Dikasih uang Rp300 ribu, banyak yang datang ke sini,” ujarnya.

    Izin Dibekukan

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin dan WorldID.

    Tak hanya itu, Kementerian Komdigi juga akan segera memanggil PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara untuk memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran ketentuan penyelenggaraan sistem elektronik.

    Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa langkah ini diambil menyusul laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan layanan Worldcoin dan WorldID.

    “Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat. Kami juga akan memanggil PT. Terang Bulan Abadi untuk klarifikasi resmi dalam waktu dekat,” tegas Alexander Sabar di Jakarta Pusat, Minggu (4/4/2025).

    Hasil penelusuran awal Kementerian Komdigi menunjukkan bahwa PT Terang Bulan Abadi belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan tidak memiliki TDPSE sebagaimana diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan.

    Di sisi lain, layanan Worldcoin tercatat menggunakan TDPSE atas nama badan hukum lain, yaitu PT Sandina Abadi Nusantara.

    “Layanan Worldcoin tercatat menggunakan TDPSE atas nama badan hukum lain, yakni PT Sandina Abadi Nusantara,” ungkap Alexander.

    Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, setiap penyelenggara layanan digital wajib terdaftar secara sah dan bertanggung jawab atas operasional layanan kepada publik.

    “Ketidakpatuhan terhadap kewajiban pendaftaran dan penggunaan identitas badan hukum lain untuk menjalankan layanan digital merupakan pelanggaran serius,” tegas Alexander.

    Ia menambahkan, Kementerian Komdigi berkomitmen mengawasi ekosistem digital secara adil dan tegas demi menjamin keamanan ruang digital nasional. Dalam hal ini, peran aktif masyarakat juga sangat dibutuhkan.

    “Kami mengajak masyarakat untuk turut menjaga ruang digital yang aman dan terpercaya bagi seluruh warga negara. Komdigi juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap layanan digital yang tidak sah, serta segera melaporkan dugaan pelanggaran melalui kanal resmi pengaduan publik,” ujarnya. 

  • Scan Retina Mata di World ID, Warga Depok Mengaku Saldo di Rekeningnya Bertambah – Halaman all

    Scan Retina Mata di World ID, Warga Depok Mengaku Saldo di Rekeningnya Bertambah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, DEPOK- David warga yang melakukan scan retina mata di Kantor World App, di Kota Depok, Jawa Barat, mengaku sudah mendapatkan imbalan uang.

    Hanya saja, David belum mencairkannya. Uang tersebut tersimpan di uang elektronik.

    David mendapatkan uang tersebut setelah memindai (scan) retina mata untuk verifikasi aplikasi World ID.

    Kata David, Kantor World App di Jalan Margonda Depok sudah buka di pertengahan Ramadan atau Maret 2025 lalu.

    Awalnya ia datang ke lokasi dan petugas langsung menjelaskan penggunaan aplikasi World ID tersebut.

    Usai mengisi data pribadi dan melakukan scan retina mata, David tinggal menunggu upahnya cair.

    “Terus itu udah kayak nunggu sehari, Kita bisa tarik ke Dana atau rekening aplikasi,” kata David, Selasa (6/5/2025).

    Sekali daftar, David mendapatkan uang Rp200 ribu dan pihak aplikator menjanjikannya mendapatkan uang tiap bulannya.

    Setelah sebulan mendaftar, kini ada Rp250 ribu atau bertambah Rp50 ribu uang yang masuk ke rekening David. Namun, ia sendiri belum mencairkannya.

    Usai kejadian tersebut ramai diperbincangkan publik, Kantor World App di Jalan Margonda Raya kini mendadak tutup.

    Kata David, Kantor World App di Jalan Margonda Depok sudah tutup sejak Minggu (4/5/2025) lalu.

    Sebagai informasi, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sudah membekukan izin operasional aplikasi World ID.

    Resiko mengintai

    Pakar keamanan siber Alfons Tanujaya mengungkapkan risiko di balik pengumpulan data retina mata oleh Worldcoin.

    Menurutnya, data biometrik bisa membahayakan jika dipegang oleh orang yang tidak bisa mengamankannya.

    “Kalau [data] itu dipegang oleh pihak yang tidak mengerti bagaimana mengamankannya, itu berbahaya,” kata Alfons dalam video yang diunggah di kanal YouTube Metro TV hari Senin, (5/5/2025).

    Alfons lalu menyinggung banyaknya penggunaan face recognition di Indonesia untuk keperluan verifikasi.

    “Ada beberapa instansi pemerintah, lalu kita bisa pakai, lalu itu bocor gitu.”

    Jika pengelola Worldcoin mampu meyakinkan bahwa mereka bisa mengamankan data dengan baik, Alfons mengaku tidak melihat adanya bahaya.

    “WorldID ini, salah satunya kita harus khawatir, tetapi jangan berlebihan gitu, loh.”

    Sementara itu, TrustCloud, perusahaan yang menyediakan manajemen transaksi digital, pada laman resminya menyinggung sejumah bahaya di balik proyek Worldcoin.

    TrustCloud menyebut Worldcoin menggunakan perangkat yang disebut Orbs guna memintai retina seseorang. Sebagai gantinya, Worldcoin akan memberikan bayaran dalam bentuk uang kripto.

    “Pertukaran ini segera memunculkan kekhawatiran serius mengenai privasi, keamanan, dan penggunaan data biometrik,” kata TrustCloud.

    “Mengapa menjual data biometrik itu berbahaya? Informasi biometrik seperti pindaian retina mata dianggap sebagai informasi yang sangat rahasia.”

    Data biometrik bersifat unik dan berbeda dengan data pribadi lain seperti nama atau tempat tinggal.

    Data itu bisa disalahgunakan untuk menyamar sebagai seseorang, mengakses informasi rahasia, dan bahkan mengakibatkan kekerasan fisik.

    “Data bisa juga dijual kepada perusahaan besar yang menggunakannya untuk iklan bertarget dan mempengaruhi perilaku konsumen.”

    “Dalam kasus Worldcoin, besarnya informasi biometrik yang dikumpulkan dan kurangnya transparansi mengenai penggunaannya sudah jelas memunculkan skenario risiko tinggi.”

    TrustCloud menyebut pihak Worldcoin membela diri dengan menyatakan bahwa data itu disimpan dengan aman dan hanya menggunakannya untuk tujuan verifikasi.

    “Namun, mereka tidak memberikan rincian spesifik mengenai langkah keamanan yang diterapkan atau bagaimana mereka membagikan atau menggunakan data ini pada masa mendatang. Mereka juga tidak menjelaskan berapa lama mereka akan memegang data.”

    Penulis: M. Rifqi Ibnumasy

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Cerita Warga Depok Dapat Uang Rp200 Ribu usai Scan Retina Mata di World ID, Kantornya Mendadak Tutup

  • Hanyut dan Tersangkut Pohon, Warga Temukan Jasad Bayi Perempuan di Kali Kota Bintang Bekasi – Halaman all

    Hanyut dan Tersangkut Pohon, Warga Temukan Jasad Bayi Perempuan di Kali Kota Bintang Bekasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Jasad bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan warga di sebuah kali kawasan Kota Bintang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/5/2025) pagi.

    Dalam video yang beredar jasad bayi tersebut tersangkut di pohon yang menggelayut di aliran kali.

    Kapolsek Bekasi Barat, AKP Wahyudi, membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan bahwa jasad bayi pertama kali ditemukan oleh warga.

    “Tadi masyarakat ada penemuan bayi, jadi bayi itu hanyut dan nyangkut di pohon itu, lalu warga lapor ke kami dan kami datang ke sana,” kata Wahyudi saat dikonfirmasi, Selasa (6/5/2025).

    “Lalu bayi kami angkat dan memang dalam kejadian meninggal dan dibawa ke rumah sakit,” jelasnya.

    Jasad bayi tersebut pun langsung dibawa ke RSUD Bekasi setelah berhasil diangkut oleh petugas.

    Wahyudi menyebut pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menelusuri asal muasal bayi tersebut.

    Polisi juga mendalami kemungkinan adanya petunjuk lain di sekitar lokasi penemuan bayi nahas itu.

    Sejauh ini, Wahyudi mengatakan sudah ada dua saksi yang dimintai keterangan, yakni dari warga dan pihak sekuriti.

    “Kami sudah perintahkan anggota, cuma kan hasil belum didapat, dan informasi yang mencurigakan karena anggota masih di lapangan,” ujar Wahyudi.

  • Pencuri Berjaket Ojol Gasak Motor di Mal Tambun Selatan Bekasi, Sempat Pura-pura Menelepon – Halaman all

    Pencuri Berjaket Ojol Gasak Motor di Mal Tambun Selatan Bekasi, Sempat Pura-pura Menelepon – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Aksi pencurian sepeda motor terekam kamera pengawas (CCTV) di area parkir pusat perbelanjaan kawasan Grand Wisata, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Minggu (4/5/2025) malam.

    Dalam rekaman CCTV yang beredar, terlihat seorang pria mengenakan jaket berwarna oranye menyerupai atribut ojek online dan topi putih.

    Pelaku sempat mondar-mandir di sekitar lokasi sambil berpura-pura menelepon seseorang.

    Setelah situasi di sekitar lokasi dinilai aman, pelaku langsung mendekati sepeda motor jenis Beat Street.

    Pelaku terlihat mengeluarkan sesuatu yang diduga kunci leter T untuk membobol motor tersebut.

    Setelah motor berhasil dibobol, dia langsung memasukkan kembali kunci tersebut ke kantung kanan celananya. Pelaku pun bergegas membawa kabur motor tersebut, seraya memakai helm korban.

    Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan Iptu Hotma Napitupulu membenarkan adanya laporan pencurian kendaraan bermotor tersebut.

    “Sudah (melapor). Setelah kami cek tempat kejadian perkara, korban baru buat laporan,” kata Hotma saat dikonfirmasi, Selasa (6/5/2025).

    Hotma menambahkan, pihaknya masih berupaya mengumpulkan bukti dari rekaman kamera pengawas di lokasi kejadian.

    “Karena CCTV baru satu yang terbuka. Masih diupayakan dari manajemen mal, ada dua lagi,” jelasnya.

    Selain mengumpulkan rekaman tambahan, polisi juga telah meminta keterangan dari korban yang diketahui berinisial IS. 

  • Cara Cek KJP Plus Tahap 1 Maret 2025 Cair Mei 2025, Siswa Penerima Segera Akses kjp.jakarta.go.id – Halaman all

    Cara Cek KJP Plus Tahap 1 Maret 2025 Cair Mei 2025, Siswa Penerima Segera Akses kjp.jakarta.go.id – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Cara cek penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025 untuk Bulan Maret 2025 yang cair pada Mei 2025.

    Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jakarta telah mengumumkan pencairan dana bantuan biaya pendidikan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025 Bulan Maret yang cair secara bertahap mulai 5 Mei 2025.

    Adapun jumlah penerima dana KJP Plus Tahap 1 Maret 2025 yang cair pada Mei 2025 disalurkan untuk total 707.622 peserta didik di seluruh DKI Jakarta.

    “Pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 bulan Maret 2025 akan dilaksanakan secara bertahap mulai 5 Mei 2025.”

    “Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2025 sebanyak 707.622 peserta didik,” tulis Instagram @disdikdki, dikutip pada Selasa (6/5/2025).

    Pencairan dana KJP Plus Tahap 1 Maret 2025  di bulan Mei 2025 ini disalurkan kepada siswa SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, SMK, dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

    Siswa dapat melakukan pengecekan sebagai penerima dana KJP Plus Tahap 1 Maret 2025 secara online lewat laman kjp.jakarta.go.id.

    Sementara untuk mencairkan dana KJP Plus Tahap 1 Maret 2025, siswa penerima memerlukan proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindah bukuan dana ke rekening penerima.

    Cara Cek Penerima KJP Plus Tahap 1 Maret 2025

    Simak cara cek Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025 untuk mengetahui daftar siswa yang menerima dana bantuan yang cair untuk bulan Maret 2025:

    Buka laman kjp.jakarta.go.id atau Klik Link;
    Pilih layanan situs ‘Periksa Status Penerimaan KJP’;
    Pilih layanan situs ‘Pencarian’;
    Isi NIK KTP orang tua penerima KJP Plus;
    Klik ‘Tahun’;
    Pilih layanan situs ‘Pilih Tahap’;
    Klik menu ‘Cek’;

    Setelah itu, data penerima KJP Plus Tahap 1 Maret 2025 yang cair bulan Mei 2025 akan muncul.

    Besaran Dana KJP Plus Tahap 1 Maret 2025
    1. SD/MI/SDLB

    Besaran dana Rp 380.000/bulan terdiri dari Dana Personal perbulan Rp 250.000.

    Lalu tambahan SPP untuk sekolah Swasta per bulan sebesar Rp 130.000/bulan.

    Jumlah penerima KJP Plus Tahap 1 Maret 2025 jenjang SD/MI/SDLB sebanyak 341.879 peserta didik.

    2. SMP/MTs/SMPLB

    Besaran dana Rp 470.000/bulan terdiri dari Dana Personal perbulan Rp 300.000.

    Kemudian tambahan SPP untuk sekolah Swasta per bulan sebesar Rp 170.000/bulan.

    Jumlah penerima KJP Plus Tahap 1 Maret 2025 jenjang SMP/MTs/SMPLB sebanyak 189.437 peserta didik.

    3. SMA/MA/SMALB

    Besaran dana Rp 710.000/bulan terdiri dari Dana Personal perbulan Rp 420.000.

    Lalu tambahan SPP untuk sekolah Swasta per bulan sebesar Rp 290.000/bulan.

    Jumlah penerima KJP Plus Tahap 1 Maret 2025 jenjang SMA/MA/SMALB sebanyak 62.295 peserta didik.

    4. SMK

    Besaran dana Rp 690.000/bulan terdiri dari Dana Personal perbulan Rp 450.000.

    Serta tambahan SPP untuk sekolah Swasta per bulan sebesar Rp 240.000/bulan.

    Jumlah penerima KJP Plus Tahap 1 Maret 2025 jenjang SMK sebanyak 111.315 peserta didik.

    5. PKBM

    Besaran dana personal per bulan PKBM adalah Rp 300.000.

    Jumlah penerima KJP Plus Tahap 1 Maret 2025 untuk PKBM ada sebanyak 2.696 peserta didik.

    (Tribunnews.com/M Alvian Fakka)