Category: Tribunnews.com Metropolitan

  • Siswi 15 Tahun Tewas Tertemper KRL Jakarta – Bogor Saat Pulang Sekolah di Pasar Minggu – Halaman all

    Siswi 15 Tahun Tewas Tertemper KRL Jakarta – Bogor Saat Pulang Sekolah di Pasar Minggu – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Insiden penemuan mayat di Jalur Lintasan Kereta Api kembali terjadi, kali ini korbannya pelajar yang baru pulang dari sekolah.

     

    Korban M (15) ditemukan sudah tidak bernyawa setelah tertemper KRL Jakarta – Bogor, Rabu (4/12/2024) pukul 11.30 WIB.

     

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya kejadian seorang perempuan yang tewas ditabrak kereta listrik.

    “Benar korban ditemukan meninggal oleh saksi di Jalur Lintasan KRL Jakarta-Bogor di Jl. Pagujaten RT 006 RW 007 Kelurahan Pejaten Timur Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan,” katanya dalam keterangan, Jumat (6/12/2025).

     

    Berdasar keterangan saksi AP (25) saat kejadian dirinya sedang bertugas.

     

    Lalu mendapatkan pemberitahuan dari warga sekitar bahwa ada seseorang yang tertabrak kereta. 

    “Kemudian saksi melakukan pengecekan ternyata korban sudah MD dan dibantu oleh warga sekitar korban dievakuasi,” ucap Ade Ary.

     

    Setelah dilakukan pengecekan oleh petugas ditemukan luka robek di kepala bagian belakang. 

     

    Selanjutnya korban dibawa ke RS Fatmawati guna penanganan lebih lanjut.

     

    Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela menuturkan bahwa korban masih mengenakan seragam pramuka saat kejadian.

     

    Menurutnya. korban tertabrak kereta saat hendak menyeberang perlintasan rel tanpa palang pintu.

     

    “(Korban) pulang sekolah, masih pakai seragam itu. Dia jalan kaki. Itu (perlintasan) liar yang nggak ada palang pintunya,” ungkap Kapolsek.

     

    Menurut Anggiat, saat kejadian tidak ada petugas yang berjaga di pelintasan tersebut. Ia pun menyebut tidak ada dugaan bunuh diri dalam peristiwa ini.

     

    “Nggak ada (bunuh diri), kelalaian,” katanya.

  • Motif Perampokan Truk Bermuatan Ikan 5 Ton di Muara Baru Jakut Dilatarbelakangi Utang Rp70 Juta – Halaman all

    Motif Perampokan Truk Bermuatan Ikan 5 Ton di Muara Baru Jakut Dilatarbelakangi Utang Rp70 Juta – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi membongkar motif kasus perampokan truk bermuatan ikan 5 ton di Muara Baru, Jakarta Utara.

     

    Peristiwa itu terjadi di Jalan Hiu Raya Pelabuhan Muara Baru Jakarta Utara, Penjaringan, Penjaringan, Kota Jakarta Utara, Minggu (1/12/2024).

     

    Kanit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru Ipda Rionardo mengatakan dua pelaku berhasil ditangkap.

    “Kedua pelaku pertama seorang pria berinisial SH dan wanita berinisial CA,” ucapnya kepada wartawan, Kamis (5/12/2024).

     

    Keduanya ditangkap pada Rabu (4/12/2024) di Rusun Budha Tsuci Muara Angke, Jakarta Utara. 

     

    Polisi lalu membawa keduanya ke Mapolsek Kawasan Muara Baru untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

     

    Rionardo menuturkan hubungan pelaku dengan korban dahulu merupakan rekan bisnis.

     

    Kemudian truk dijaminkan sebagai utang atas kemauan pelaku.

     

    “Utangnya Rp70 juta,” ucap Rionardo.

     

    Sebelumnya, sebuah truk bermuatan ikan salem raib dirampok.

     

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan kejadian tersebut di mana korban AS telah membuat laporan ke Polsek Kawasan Muara Baru.

     

    Pelaku teridentifikasi seorang perempuan berinisial C usai korban memberikan keterangan.

     

    “Saya membenarkan telah terjadi dugaan perampasan yang terjadi pada Minggu, 1 Desember 2024 sekira pukul 10.00 WIB,” kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (4/11/2024).

     

    Menurut keterangan, korban AS menyuruh karyawannya untuk memuat ikan salem di PT. Gabungan Samudera Internasional Pelabuhan Muara Angke Jakarta Utara. 

     

    Kemudian sebuah mobil Toyota Yaris mencegat kendaraan yang dikemudikan BS anak buah AS.

     

    “Tiba-tiba datang dari arah belakang 1 unit mobil merk Toyota Yaris warna silver memepet mobil yang di kendarai oleh BS dan menyuruh berhenti,” tambahnya.

     

    Ade Ary mengatakan, empat orang yang berada di dalam mobil Toyota Yaris keluar. 

     

    Empat dari tiga terduga pelaku ialah laki laki dan satu orang perempuan diduga berinisial C.

     

    “C langsung mengambil kunci kontak mobil yang dikendarai oleh BS sambil berkata kepada BS ‘telepon bos mu kalau 2 hari gak bayar mobil dan muatan jadi milik terlapor (C)’,” ujar Ade Ary.

     

    Terduga pelaku bersama kawanan membawa mobil berikut muatan ikan sebanyak 5.000 KG atau 5 Ton.

     

    Kejadian tersebut dilaporkan BS kepada atasannya via WhatsApp.

     

    Korban membuat laporan polisi dengan kerugian materil kurang lebih Rp 573 juta, para pelaku saat ini masih buron.

     

    “Kasus dilidik oleh Sektro Kawasan Muara Baru,” pungkasnya.

  • Dugaan Pungli Rp2,5 Juta di SMAN 2 Cibitung Bekasi: Siswa Coba Lapor ke Gibran, Begini Hasilnya – Halaman all

    Dugaan Pungli Rp2,5 Juta di SMAN 2 Cibitung Bekasi: Siswa Coba Lapor ke Gibran, Begini Hasilnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI- Seorang siswa SMAN 2 Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, membuat pengakuan terjadi pungutan liar (pungli) di sekolahnya.

    Siswa tersebut mengaku sudah melaporkannya ke nomor ponsel Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. Namun, siswa tersebut mengatakan nomor tersebut sudah tidak aktif.

    Dikutip dari Tribun Bekasi, sebanyak 600 orangtua siswa di sekolah tersebut dimintai uang Rp 2,5 juta untuk pembangunan fisik seperti pagar dan bangunan lain.

    Siswa yang tidak membayar uang Rp 2,5 juta tersebut tidak bisa mengikuti ujian.

    Pungli di SMA negeri di Cibitung, Kabupaten Bekasi, ini terungkap dari percakapan tertulis di handpone. 

    Diduga percakapan ini dilakukan seorang siswa dan seorang yang dianggap bisa memberikan jalan keluar. 

    Siswa tersebut mengaku sudah pernah mencoba melapor melalui handphone ke Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Namun laporannya tidak direspons karena nomor handphone Gibran diduga sudah tidak aktif.

    Siswa tersebut secara singkat menjelaskan kronologi pungli di sekolahnya.

    “Dapet undangan dari sekolah buat bersosialisasi dari komite sekolah, eh pas nyampe malah disuruh isi kertas buat nulisin angka uang yang mau dikasih orang tua ke sekolah,” bunyi tulisan yang viral tersebut, Kamis (5/12/2024).

    Siswa ini tampaknya sudah pernah mengadu ke Wapres Gibran Rakabuming Raka melalui nomor telepon yang disebar ke publik.

    Namun laporannya tidak mendapat respons. “Dah sempet lapor mas Gibran, kan ngadain (layanan) lapor mas wapres, saya coba lapor ternyata nomernya dah off,” katanya.

    “Masalahnya, kalo ga bayar ga dikasih kertas ulangan bang, gmna mau maju Indonesia
    emas,” ujarnya.

    “Saya selaku siswa merasa dirugikan padahal ini (SMA) negeri, mana mungkin uang tanah, pagar, serta bangunan lain menggunakan uang siswa, tolong ditindak pak,” imbuhnya.

    Lawan bicara siswa SMA ini mencoba mencari tahu sudah berapa lama pungli berlangsung di sekolahnya.

    Siswa tersebut menyatakan bahwa pungli terjadi setidaknya dalam dua tahun terakhir.

    Tahun lalu orangtua siswa dibebani uang pembangunan pagar namun sampai sekarang tidak ada wujudnya.

    Sedangkan tahun ini siswa dibebani uang untuk menguruk tanah namun juga tidak jelas penggunaannya. 

    “Tahun kemarin katanya untuk uang pagar, tapi sampai saat ini blm di bangun dan thun ajaran 24/25 untuk uang urug, katanya disuruh komite sekolah,” jawabnya. 

    “Diadakan tiap tahun, nyatanya hanya pungli,” keluhnya.

    “Sudah ada yg transfer uangnya? Atau kasih cash?” tanya lawan bicaranya.

    Menurut siswa tersebut, uang pungli ke sekolah tidak dibayarkan melalui transfer bank. Uang pungli tersebut harus diserahkan langsung kepada guru atau wali kelasnya.

    Hingga berita ini ditulis, Tribun Bekasi masih berusaha mendapatkan penjelasan dari pihak terkait.

    Salah pengertian

    Humas SMAN 2 Cibitung, Nana mengatakan dugaan pungli itu muncul karena ada miskomunikasi antara siswa, wali murid, sekolah, dan komite sekolah.

    “Ya, ini hanya miskomunikasi saja antara orangtua, siswa, pihak sekolah, dengan pihak komite dalam hal ini,” ungkap Nana, Kamis (5/12/2024).

    Selain pungli, Nana juga membantah tudingan pihak sekolah melarang anak didik mengikuti UAS apabila tidak membayar sumbangan tersebut.

     Nana mengeklaim, ratusan pelajar yang tidak menyerahkan uang sumbangan tetap bisa mengikuti UAS yang kini tengah berjalan.

    Sementara pelajar yang menyerahkan uang sumbangan diklaim hanya puluhan anak.

    “Mereka katanya tidak boleh ikut ujian, kalau tidak menyumbang, tidak. Itu tidak ada. Semua ikut ujian, dan semua kita bagikan kartu,” terang dia.

    Nana membantah tudingan adanya dugaan pungutan liar (pungli) ke pelajar untuk pembuatan pagar dan bangunan sekolah. 

    Namun, Nana mengakui bahwa sekolah melalui komite sekolah telah meminta uang kepada siswa atau wali murid yang sifatnya sumbangan untuk menguruk halaman sekolah yang kerap tergenang jika hujan.

    “Sekarang punglinya di mana? Itu sumbangan, sukarela. Tinggal terserah orangtua mau nyumbangnya berapa, bahkan ada yang tidak nyumbang,” kata Nana.

    Nana juga membantah jika pihak sekolah mematok besaran nilai uang yang wajib diserahkan siswa. 

    Ia beralasan, ekonomi wali murid SMAN 2 Cibitung mayoritas kelas menengah ke bawah, sehingga pihak sekolah tak mematok nilai uang sumbangan pengurukan halaman sekolah.

    “Kita memahami itu, memaklumi itu. Kalau memang tidak ada ya, itu yang namanya sumbangan, masa harus kita paksa, kan enggak, monggoh (silakan) terserah saja. Ya kalau pun ada yang menyumbang juga, ya enggak maksimal gitu,” ujar Nana.

    Minta sumbangan sekolah sejak 2018

    Sejak SMAN 2 Cibitung Kabupaten Bekasi beroperasi pada 2017, sekolah telah meminta sumbangan untuk pengurukan halaman sekolah sejak 2018 hingga kini. 

    Humas SMAN 2 Cibitung Nana mengaku heran kebijakan sumbangan untuk pengurukan halaman sekolah justru baru dikeluhkan olah pelajar pada tahun ini. 

    “Saya juga enggak tahu itu kenapa bisa baru sekarang terjadi seperti itu. (Yang dulu) nerima-nerima saja, dan dulu pun tidak pernah terealisasi (keseluruhan),” tutur Nana.

    Diberitakan sebelumnya, seorang pelajar SMAN 2 Cibitung, Kabupaten Bekasi yang belum diketahui identitasnya mengungkap dugaan pungutan liar (pungli) di sekolahannya. 

     

    dan

    SMAN 2 Cibitung Sebut Tudingan Pungli Rp 2,5 Juta per Siswa di Sekolah Muncul karena Miskomunikasi

     

     

  • Aipda Nikson Pembunuh Ibu Kandung di Bogor Pasien Poli Jiwa Sejak 2020, Kontrol Terakhir Tidak Hadir – Halaman all

    Aipda Nikson Pembunuh Ibu Kandung di Bogor Pasien Poli Jiwa Sejak 2020, Kontrol Terakhir Tidak Hadir – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41), pelaku pembunuhan ibu kandungnya di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Bogor ternyata pasien poli jiwa di RS Polri sejak tahun 2020.

    Aipda Nikson diketahui merupakaan anggota Polres Metro Bekasi yang kini mengalami gangguan kejiwaan.

    “Pasien tersebut (Aipda N) berulang kali dilakukan rawat inap, pasien terakhir dirawat inap pada 8 Maret 2024 dirawat selama 16 hari,” kata Dokter Psikiater Forenstik RS Polri Kramat Jati dr Henny Riana Sp.KJ (K) di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (5/12/2024).

    Aipda Nikson terakhir berobat jalan 23 Oktober 2024 dijadwalkan pasien akan kontrol pada 22 November 2024, namun pasien tidak hadir ke poli jiwa.

    Sampai 2 Desember 2024 telah didapatkan informasi tentang adanya penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia di Cileungsi yanf diduga dilakukan oleh Aipda N. 

    “Kemudian ada surat permohonan VER (visum et revertum) dari penyidik unit reskrim Polsek Cileungsi Polres Bogor dan Bid Propam PMJ,” ungkapnya.

    Saat ini pasien Aipda N dirawat di RS Bhayangkara Polri sejak 2 Desember 2024 untuk dilakukan observasi kejiwaan.

    Direkomendasikan dipecat

    Propam Polda Metro Jaya memberikan rekomendasi pemberhentian terhadap Aipda Nikson atas pelanggaran etik berupa penganiayaan dengan tabung gas hingga menewaskan ibu kandungnya, Herlina Sianipar (61).

    Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bambang Satriawan mengatakan, surat rekomendasi pemberhentian Aipda Nikson akan diajukan ke Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, untuk selanjutnya ditindaklanjuti.

    “Sanksi sebagaimana diamanatkan dalam Perpol, Pasal 32, Perpol 7 Tahun 2022 yang disampaikan bahwa terhadap terduga pelanggar yang mengalami gangguan kejiwaan, itu dapat diajukan untuk pemberhentian kepada Bapak Kapolda, selaku atasan, akan dilakukan proses sesuai dengan prosedur, dilakukan proses pemberhentian terhadap yang bersangkutan,” ujar Bambang dalam konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (5/12/2024).

    Meski begitu, lanjut Bambang, proses pemberhentian Aipda Nikson sebagai anggota Polri masih menunggu hasil observasi dari pihak Poli Jiwa RS Polri.

    Proses etik terhadap terduga pelanggar Aipda Nikson berjalan bersamaan dengan proses tindak pidananya.

    “Setelah penjelasan dari dokter bahwa observasi itu menyatakan gangguan kejiwaan maka kami akan merekomendasikan kepada Bapak Kapolda yang bersangkutan untuk diberhentikan dari Dinas Kepolisian,” jelasnya.

    Aipda Nikson akan diberhentikan secara tidak hormat atau tidak, Bambang menyatakan hal itu akan diputus bidang SDM Polda Metro Jaya.

    “Tindak lanjut daripada rekomendasi yang saya sampaikan tadi untuk pemberhentian, bapak Kapolda akan menugaskan nanti fungsi bidang SDM dan Dokkes untuk menilai kembali. Nanti di situlah akan ditentukan kalau pemberhentian itu seperti apa yang saya sampaikan tadi, ada ketentuannya,” jelasnya.

  • Propam Rekomendasikan Aipda Nikson Dipecat Buntut Bunuh Ibu Kandung dengan Tabung Gas – Halaman all

    Propam Rekomendasikan Aipda Nikson Dipecat Buntut Bunuh Ibu Kandung dengan Tabung Gas – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Propam Polda Metro Jaya memberikan rekomendasi pemberhentian terhadap anggota Polres Metro Bekasi, Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41) atas pelanggaran etik berupa penganiayaan dengan tabung gas hingga menewaskan ibu kandungnya, Herlina Sianipar (61).

    Herlina tewas usai dihantam tabung gas 3 kilogram oleh anaknya yang merupakan seorang polisi itu di warung sekaligus tempat tinggal mereka di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu dini hari, 2 Desember 2022.

    Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bambang Satriawan mengatakan, surat rekomendasi pemberhentian Aipda Nikson akan diajukan ke Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, untuk selanjutnya ditindaklanjuti.

    “Sanksi sebagaimana diamanatkan dalam Perpol, Pasal 32, Perpol 7 Tahun 2022 yang disampaikan bahwa terhadap terduga pelanggar yang mengalami gangguan kejiwaan, itu dapat diajukan untuk pemberhentian kepada Bapak Kapolda, selaku atasan, akan dilakukan proses sesuai dengan prosedur, dilakukan proses pemberhentian terhadap yang bersangkutan,” ujar Bambang dalam konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (5/12/2024).

    Meski begitu, lanjut Bambang, proses pemberhentian Aipda Nikson sebagai anggota Polri masih menunggu hasil observasi dari pihak Poli Jiwa RS Polri.

    Proses etik terhadap terduga pelanggar Aipda Nikson berjalan bersamaan dengan proses tindak pidananya.

    “Setelah penjelasan dari dokter bahwa observasi itu menyatakan gangguan kejiwaan maka kami akan merekomendasikan kepada Bapak Kapolda yang bersangkutan untuk diberhentikan dari Dinas Kepolisian,” jelasnya.

    Aipda Nikson akan diberhentikan secara tidak hormat atau tidak, Bambang menyatakan hal itu akan diputus bidang SDM Polda Metro Jaya.

    “Tindak lanjut daripada rekomendasi yang saya sampaikan tadi untuk pemberhentian, bapak Kapolda akan menugaskan nanti fungsi bidang SDM dan Dokkes untuk menilai kembali. Nanti di situlah akan ditentukan kalau pemberhentian itu seperti apa yang saya sampaikan tadi, ada ketentuannya,” jelasnya.

    Dokter Psikiater Forensik RS Polri Kramat Jati dr Henny Riana Sp.KJ (K) mengungkapkan Aipda N teratat pasien poli jiwa di RS Polri sejak tahun 2020.

    Aipda Nikson merupakaan anggota Polres Metro Bekasi yang kini mengalami gangguan kejiwaan.

    “Pasien tersebut (Aipda Nikson) berulang kali dilakukan rawat inap, pasien terkahir dirawat inap pada 8 Maret 2024 dirawat selama 16 hari,” kata Henny saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (5/12/2024).

    Aipda Nikson terakhir berobat jalan pada 23 Oktober 2024 dan dijadwalkan pasien akan kontrol pada 22 November 2024. Namun, pasien tersebut tidak hadir ke poli jiwa.

    Sampai akhirnya 2 Desember 2024 telah didapatkan informasi tentang adanya penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia di Cileungsi yanf diduga dilakukan oleh Aipda Nikson. 

    “Kemudian ada surat permohonan VER (visum et revertum) dari penyidik unit reskrim Polsek Cileungsi Polres Bogor dan Bid Propam PMJ,” ungkapnya.

    Saat ini pasien Aipda Nikson dirawat di RS Bhayangkara Polri sejak 2 Desember 2024 untuk dilakukan observasi kejiwaan.

    Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bambang Satriawan dalam konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (5/12/2024). (Tribunnews.com/Reynas Abdila)

    Diberitakan, aksi keji dilakukan anggota polisi berpangkat Aipda bernama Nikson Pangaribuan alias Ucok.

    Aipda Nikson tega membunuh ibu kandungnya sendiri dengan mengepruk pakai tabung gas LPG ukuran 3 kg atau gas melon. 

    Dia tengah menunggu proses pidana atas perbuatan biadabnya. Insiden Ucok yang tega menghabisi nyawa sang ibu itu terjadi di kediamannya, Cileungsi, Bogor, Minggu malam, 1 Desember 2024. 

    Kapolres Bogor Kabupaten, Ajun Komisaris Besar Polisi Rio Wahyu Anggoro mengatakan pelaku Ucok saat sudah ditangkap dan masih diperiksa intensif. 

    “Pangkatnya bintara tinggi, inisialnya N,” kata Rio Wahyu, Senin, 2 Desember 2024.

  • Propam Polda Metro Periksa Tujuh Saksi Pelanggaran Etik Aipda Nikson, Rekan Kerja hingga Atasannya   – Halaman all

    Propam Polda Metro Periksa Tujuh Saksi Pelanggaran Etik Aipda Nikson, Rekan Kerja hingga Atasannya   – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebanyak tujuh orang saksi diperiksa oleh Bid Propam Polda Metro Jaya dalam proses pelanggaran etik yang dilakukan Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok.

    Aipda Nikson merupakan tersangka atas kasus penganiayaan ibu kandungnya Herlina Sianipar (61) hingga berujung kematian di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (1/12/2024) malam.

    Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bambang Satriawan menuturkan para saksi yang dimintai keterangan harus memenuhi tiga kriteria.

    Saksi yang diperiksa adalah orang mengetahui langsung peristiwa kejadian, melihat dan mendengar.

    “Termasuk rekan kerjanya sendiri yang setiap harinya selalu bertemu terduga pelanggar ini,” ucap Bambang di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (5/12/2024).

    Atasan Aipda Nikson juga disebut menjadi saksi dalam pelanggaran etik.

    Selain itu dokter yang merawat Aipda Nikson selama menjalani proses penyembuhan gangguan kejiwaan pun turut dijadikan saksi.

    Saat ini proses kode etik kepada Nikson masih terus dilakukan. 

    Dalam kasus ini, Nikson diduga melanggar Pasal 8 huruf C Ayat 1 dan Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022. 

    Sebelumnya, aksi keji dilakukan anggota polisi berpangkat Aipda bernama Nikson Pangaribuan alias Ucok akibat riwayat gangguan mental.

    Usut punya usut ternyata Aipda Nikson tidak rutin meminum obat sehingga kondisinya kerap tidak stabil.

    Aipda Nikson tega menghantam ibu kandungnya sendiri pakai gas LPG kg atau gas melon hingga tewas.

    Proses pidana dan etik terhadap oknum bintara tinggi ini dilakukan beriringan sembari penyembuhan masalah kejiwaannya.

    Pasien Poli Sejak 2020

    Dokter Psikiater Forensik RS Polri Kramat Jati dr Henny Riana Sp.KJ (K) mengungkapkan Aipda Nikson pelaku pembunuhan ibu kandungnya di Cileungsi tercatat pasien poli jiwa di RS Polri sejak tahun 2020.

    Aipda Nikson diketahui merupakaan anggota Polres Metro Bekasi.

    “Pasien tersebut berulang kali dilakukan rawat inap, pasien terkahir dirawat inap pada 8 Maret 2024 dirawat selama 16 hari,” kata Henny saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (5/12/2024).

    Aipda Nikson terakhir berobat jalan 23 Oktober 2024 dijadwalkan pasien akan kontrol pada 22 November 2024, namun pasien tidak hadir ke poli jiwa.

    Sampai 2 Desember 2024 telah didapatkan informasi tentang adanya penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia di Cileungsi yang diduga dilakukan oleh Aipda Nikson.

    “Kemudian ada surat permohonan VER (visum et revertum) dari penyidik unit reskrim Polsek Cileungsi Polres Bogor dan Bid Propam PMJ,” ungkapnya.

    Saat ini pasien Aipda Nikson dirawat di RS Bhayangkara Polri sejak 2 Desember 2024 untuk dilakukan observasi kejiwaan.

  • Di Depok, Pemberian Makanan Tambahan Lokal ke Balita-Bumil Manfaatkan Marketplace – Halaman all

    Di Depok, Pemberian Makanan Tambahan Lokal ke Balita-Bumil Manfaatkan Marketplace – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin

    TRIBUNNEWS.COM, DEPOK –  Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Kesehatan Kota Depok melaksanakan program pemberian makanan tambahan berbahan pangan lokal. Program yang dimulai pada 13 September 2024 itu menyasar 2.197 anak balita dan 279 ibu hamil yang tersebar pada 38 puskesmas di Kota Depok.

    Program pemberian makanan tambahan (PMT) berbahan pangan lokal untuk 2.197 anak balita berlangsung selama 56 hari, yakni mulai tanggal 13 September-16 November 2024. Sementara itu, PMT lokal untuk 279 ibu hamil dijadwalkan berlangsung 84 hari, yakni 13 September hingga 19 Desember 2024.

    Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, dr. Mary Liziawati, mengatakan, program PMT dengan bahan pangan lokal berfokus pada anak balita dengan kondisi berat badan tidak naik, berat badan kurang, serta kurang gizi.

    Sementara itu, ibu hamil (bumil) yang masuk kriteria adalah ibu hamil kurang energi kronis (KEK) dan berisiko KEK. Pangan lokal yang diberikan berupa makanan lengkap siap santap dan/atau kudapan secara bergantian setiap hari. 

    “Kami memastikan makanan yang disalurkan adalah produk lokal berkualitas yang mendukung kebutuhan gizi bagi ibu dan anak di Kota Depok,” ungkap Mary.

    “Dengan adanya sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan UMKM lokal, kami berharap program ini dapat membawa dampak positif yang signifikan terhadap pengurangan angka stunting di Kota Depok,” ujar Mary.

    Program PMT berbahan pangan lokal memanfaatkan teknologi informasi melalui pemesanan secara online atau dalam jaringan (daring).

    Dinkes Kota Depok bekerja sama dengan Mbizmarket, platform daring mitra Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP), yang memungkinkan pengadaan dan distribusi makanan tambahan berlangsung efisien.

    Pemesanan melalui platform “marketplace” mendorong proses distribusi makanan tambahan menjadi lebih cepat, tepat, dan efisien.

    Pelaksanaan PMT lokal di Depok memastikan UMKM lokal menyediakan bahan pangan bergizi, serta pengawasan ketat oleh tim kualitas dan gizi, sehingga setiap makanan yang didistribusikan telah memenuhi standar gizi nasional sesuai peraturan dari Kementerian Kesehatan. Jumlah UMKM yang dilibatkan sebagai penyedia makanan tambahan berjumlah 38 UMKM, yakni 1 penyedia untuk 1 puskesmas.

    Program PMT lokal dengan memanfaatkan teknologi secara daring merupakan salah satu inovasi pemerintah Kota Depok dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.

    Pemanfaatan marketplace diharapkan dapat menjangkau kelompok sasaran secara lebih luas, serta menjadi salah satu langkah strategis dalam mengatasi masalah gizi di Kota Depok.

    “Penggunaan platform online dalam pengadaan PMT lokal mendorong pengadaan barang dan jasa lebih akuntabel, melibatkan UMKM, serta memudahkan puskesmas dan penyedia dalam bertransaksi,” kata Mary.

    Pada tahun 2025, pemberian PMT berbahan pangan lokal di Depok direncanakan tetap melibatkan 38 puskesmas. PMT lokal merupakan program reguler karena menjadi menu wajib dari Dana Alokasi Khusus Bantuan Operasional Kesehatan (DAK BOK) Puskesmas hingga tahun 2025.

    CEO & Co – Founder Mbizmarket, Ryn Mulyanto Riyadi Hermawan, mengemukakan, pelaksanaan program PMT di Depok dengan teknologi berbasis daring memastikan UMKM penyedia telah terverifikasi.

    Ini karena mereka memiliki peran dan tanggung jawab dalam pengadaan dan distribusi makanan, serta pemantauan terhadap proses distribusi makanan hingga sampai kepada penerima manfaat.

    “Kami senang platform Mbizmarket dapat dimanfaatkan untuk mendukung program PMT di Depok. Teknologi platfrom Mbizmarket berbasis daring dimanfaatkan untuk mengatasi tantangan-tantangan yang dihadapi oleh Dinas Kesehatan di berbagai kota dan kabupaten di seluruh Indonesia,” ujarnya.

    Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58/PMK.03/2022 atau PMK 58,  Mbizmarket sebagai wajib pungut (WAPU) bertugas membantu memungut dan menyetor pajak penyedia; dan yang terpenting menjalankan program secara transparan dan akuntabel.

     

     

  • Cara Cek KJMU Tahap 2 Cair 6 Desember 2024, Penerima Klik kjp.jakarta.go.id dan Terima Dana Rp9 Juta – Halaman all

    Cara Cek KJMU Tahap 2 Cair 6 Desember 2024, Penerima Klik kjp.jakarta.go.id dan Terima Dana Rp9 Juta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Dana beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 2 tahun 2024 cair mulai Jumat, 6 Desember 2024, berikut cara cek penerimannya.

    Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jakarta telah mengumumkan pencairan dana beasiswa KJMU Tahap 2 tahun 2024. 

    Pengumuman pencairan dana KJMU Tahap 2 tahun 2024 disampaikan melalui melalui postingan Instagram resmi Disdik Jakarta.

    Adapun jumlah penerima KJMU tahap 2 tahun 2024 sebanyak 15.648 mahasiswa.

    “Pencairan dana KJMU Tahap II Tahun 2024 akan dilaksanakan secara bertahap mulai 6 Desember 2024. Jumlah penerima KJMU Tahap II Tahun 2024 sebanyak 15.648 mahasiswa,” tulis Instagram @disdikdki, dikutip Kamis (5/12/2024).

    Sementara, bagi penerima dana KJMU tahap 2 tahun 2024 akan menerima bantuan sebesar Rp 1,5 juta per bulan atau Rp9 juta per semester.

    Penerima KJMU tahap 2 tahun 2024 dapat mengecek status pencairannya melalui laman https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerimaKJMU.php.

    Jika mahasiswa namanya terdaftar dalam status penerima KJMU tahap 2 2024, maka dapat mencairkannya di Bank DKI.

    Selengkapnya simak cara cek penerima KJMU tahap 2 tahun 2024 dan cara pencairan dananya, berikut ini.

    Cara Cek Penerima KJMU Tahap 2 Tahun 2024

    Pengecekan penerima beasiswa KJMU bisa dilakukan melalui layanan Sistem Informasi Distribusi Berbasis Website (SIDEWI).

    Lalu ikuti  langkah-langkah berikut ini:

    Buka laman https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerimaKJMU.php
    Klik menu “Status Pencairan KJMU”
    Klik “Tahun”
    Pilih “Tahap”
    Masukkan NIK milik mahasiswa dan tekan “Submit”
    Penerima dapat melihat status pencairan dana KJMU bisa memilih menu “Cek Status Pencairan Dana KJMU”
    Lalu masukkan NIK dan klik “Submit”

    Kemudian laman akan menampilkan status pencairan dana KJMU Tahap 2.

    Cara Mencairkan Dana KJMU Tahap 2 Tahun 2024

    “Pencairan dana bagi penerima baru KJMU Tahap II Tahun 2024 dilakukan setelah terselesaikannya proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI,” lanjut Instagram @disdikdki.

    Adapun langkah-langkah pencairan dana KJMU Tahap 2 bagi penerima baru adalah sebagai berikut:

    Datang ke Bank DKI terdekat untuk membuka rekening

    2. Cetak buku tabungan dan ATM

    3. Penyerahan buku tabungan dan ATM

    4. Pindah pembukuan dana ke rekening penerima.

    (Tribunnews.com/M Alvian Fakka)

  • Penampakan Daycare di Sawangan Depok, Lokasi Anak Berusia 1 Tahun Disiram Air Panas oleh Pengasuhnya – Halaman all

    Penampakan Daycare di Sawangan Depok, Lokasi Anak Berusia 1 Tahun Disiram Air Panas oleh Pengasuhnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tempat penitipan anak atau daycare Kiddy Space di Sawangan, Depok, Jawa Barat, tampak sepi dan sudah terpasang garis polisi.

    Daycare Kiddy Space yang berada di Jalan BSI 1 Blok A2 No 11, RT/RW 07/06 Kelurahan Pengasinan, menjadi saksi pengasuh yang bernama Seftyana (35) menyiramkan air panas ke tubuh balita berinisial KCB (1 tahun 3 bulan) pada Senin (2/12/2024).

    Mengutip TribunnewsDepok.com yang ke lokasi, daycare tersebut hanya berjarak sekitar 150 meter dari gapura perumahan Bumi Sawangan Indah 

    Tampak dari depan, bangunan tersebut memiliki cat warna putih dengan gerbang besi setinggi dua meter berwarna hitam.

    Di halaman depan bangunan, terdapat permainan ayunan anak-anak dan batu panjat dinding berukuran mini.

    Daycare Kiddy Space yang berada di Jalan BSI 1 Blok A2 No 11, RT/RW 07/06 Kelurahan Pengasinan, Sawangan Depok.

    Tidak ada gambar atau hiasan yang melekat, hanya nampak polos keseluruhan dinding bangunan berwarna putih.

    Selain itu, daycare Kiddy Space juga tidak memiliki plang nama sebagai instansi pendidikan pada umumnya.

    Usai kejadian penganiayaan, nampak daycare tersebut sudah tertutup rapat dan dikelilingi garis polisi.

    Ketua RT/RW 07/06 Kelurahan Pengasinan, Ahmad Rifai menjelaskan, garis polisi dipasang pihak kepolisian pada Rabu sore.

    Tampak bagian depan Daycare Kiddy Space di Jalan BSI 1 Blok A2 No 11, RT/RW 07/06 Kelurahan Pengasinan, Sawangan, Depok. Lokasi tersebut sudah terpasang garis polisi.

    Rifai mengaku tidak mengetahui secara pasti kasus penganiayaan balita yang terjadi di dalam daycare tersebut.

    “Biasa aja, berjalan seperti bimbel-bimbel yang lain, sama, nggak ada yang aneh bagi kita,” kata Rifai di lokasi, Kamis (5/12/2024).

    Rifai menjelaskan, pemilik daycare pernah mendatanginya saat awal pendirian dan mengaku akan mengurus proses perizinannya. Yang disampaikan pemilik, cuma penitipan anak,” ungkapnya.

    Kronologi Kejadian 

    Sebelumnya, seorang pengasuh penitipan anak atau daycare bernama Seftyana (35) tega menyiramkan air mendidih ke anak asuhnya yang masih berusia 1,3 tahun berinisial KCB.

    Kejadian tersebut terjadi di daycare KIDDY Space, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat pada Senin (2/12/2024).

    Menurut Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, kronologi kejadian tersebut bermula saat orang tua korban menitipkan anaknya pada pukul 05.30 WIB.

    Saat dititipkan, korban masih dalam keadaan tertidur dan tak lama terbangun untuk buang air besar.

    Di saat bersamaan, tersangka Seftyana yang merupakan pengasuh korban sedang merebus air.

    Seftyana sempat membawa KCB ke kamar mandi untuk membersihkan kotorannya.

    Namun karena korban terus-menerus menangis, tersangka spontan mengambil gayung dan langsung menyiramkan air panas ke tubuhnya sebanyak dua kali.

    “Namun karena terus-terusan menangis, diambil air panas dan disiram pakai gayung,” kata Arya di Mapolres Metro Depok, Rabu (4/12/2024).

    Usai disiram air panas, kulit korban yang masih balita langsung melepuh hingga membuat tersangka panik.

    Dengan keadaan gugup, tersangka menyiramkan kembali air dingin ke sekujur tubuh korban.

    “Kondisi sang anak per hari ini sedang dirawat di rumah sakit dan semoga masih bisa pulih, kita turut prihatin terhadap anaknya itu karena memang kulitnya mengelupas parah,” ungkapnya.

    “Kalau berapa persen kita belum tahu persis dari dokter cuma di bagian punggung dan leher tangan dan telinga,” sambungnya.

    Arya menjelaskan, korban baru dititipkan oleh orang tuanya di daycare KIDDY Space kurang lebih 5 bulanan.

    Sedangkan tersangka bekerja sebagai pengasuh di lokasi selama satu tahun dan tidak memiliki sertifikasi sebagai seorang pengasuh anak.

    Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan UU Perlindungan Anak Pasal 80 Ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. 

     

    Artikel ini sudah tayang di Tribunnews Depok dengan judul Pengasuhnya Siram Air Panas ke Balita, Ini Penampakan Daycare Kiddy Space di Sawangan Depok

  • Bukan karena Dipaksa Belajar, Keterangan Ibu Jadi Kunci Ungkap Motif Anak Bunuh Ayah dan Nenek – Halaman all

    Bukan karena Dipaksa Belajar, Keterangan Ibu Jadi Kunci Ungkap Motif Anak Bunuh Ayah dan Nenek – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi belum juga mengungkap apa motif MAS (14), remaja yang membunuh ayahnya, APW (40) dan neneknya, RM (69) di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

    Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, menjelaskan penyidik sempat bertanya soal kabar MAS dipaksa belajar oleh orang tuanya.

    MAS memang mengaku dirinya disuruh orang tuanya untuk belajar, tetapi hal itu biasa baginya.

    “Ya kita bertanya karena banyak beredar dia dipaksa untuk belajar. Tetapi sejauh ini, setelah kita tanyakan, dia memang disuruh belajar, tapi dia itu sudah hal biasa bagi anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) ini. Jadi itu memang menjadi kebiasaan dari ibu-bapaknya, dia disuruh belajar,” kata Nurma kepada wartawan, Rabu (4/12/2024).

    Nurma mengatakan, MAS mengakui permintaan orang tuanya agar dirinya belajar bukanlah sebuah paksaan bagi dirinya.

    Bahkan pelaku dengan senang hati menerima tuntutan orang tuanya itu.

    “Kalau sejauh ini kita bertanya, kemudian dijawab oleh anak tersebut. Dia bilang ‘ini bukan paksaan’. Jadi walaupun dia memang disuruh untuk belajar, tapi dia mengerjakan dengan senang hati,” ujarnya.

    Sementara itu, AP (40) ibu MAS yang selamat dari peristiwa kelam itu kini menjadi saksi kunci.

    Keterangannya dianggap vital untuk mengungkap dinamika keluarga yang mungkin tersembunyi di balik pintu rumah dua lantai itu.

    Namun, hingga kini, AP belum dapat ditemui.

    Meski sudah sadar setelah sempat kritis, kondisinya masih belum stabil. 

    Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menaruh perhatian besar pada kasus pembunuhan yang melibatkan anak di bawah umur. 

    Komnas PA yang dilibatkan Polres Metro Jakarta Selatan berupaya menemui AP, ibu MAS, untuk mengetahui pemicu aksi brutal remaja itu.

    “Kemarin kami minta yang sebetulnya paling kita tanya bisa padukan keterangan ibunya (dengan keterangan pelaku). Kondisi ibunya sampai sekarang masih dalam kondisi belum stabil,” kata Lia kepada Kompas.com, Rabu (4/12/2024).

    Keterangan ibu MAS akan menjadi kunci penting. Polisi dan tim psikolog berharap, dari kesaksiannya, mereka bisa memahami apa yang sebenarnya memicu tindakan keji ini.

    “Dalam pemeriksaan MAS kemarin, keterangannya cuma begitu saja. Mengaku adanya bisikan, gelap mata gitu kan. Nah itu aja sih baru-baru seputaran itu aja, belum spesifik (untuk mengungkap motif),” kata Lia.

    Isi Ponsel Pelaku

    Polisi telah mengecek isi ponsel MAS (14), remaja yang membunuh ayah dan neneknya, di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan hal-hal yang mencurigakan di dalam ponsel milik MAS. 

    “Yang jelas di HP (handphone) tidak ada yang aneh ya. Jadi foto, kemudian video-video yang ada di dalam HP itu hanya lucu-lucuan saja. Jadi tidak ada yang janggal,” jelas Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi dikutip dari video YouTube Kompas TV, Selasa (3/12/2024).

    Nurma mengatakan, pemeriksaan ponsel milik MAS perlu dilakukan guna mencari tahu informasi lebih lanjut terkait kasus pembunuhan yang dilakukan pelaku.

    Menyesal Bunuh Ayah dan Nenek

    MAS mengakui dirinya menyesal atas perbuatannya.

    Hal itu dikatakan Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).

    “Dia (tersangka) juga berdoa agar bisa bertemu dengan ibu dan ibunya segera sembuh. Itu yang didoakan. Kemudian dia minta disampaikan permohonan maaf ke ibunya,” kata Nurma.

    Permintaan maaf tersangka kepada sang ibu akan disampaikan saat kondisi ibunya berangsur stabil.

    MAS sempat menangis saat diperiksa dan saat itu sudah bisa merespons setiap pertanyaan yang diajukan.

    “Sudah stabil, sudah ceria, kemudian berangsur-angsur sudah menerima apa yang kita tanya dan dijawab dengan lancar,” kata Nurma. 

    Tak Seperti Anak Normal

    Psikolog Anak dan Keluarga, Novita Tandry, mengungkapkan pertemuannya dengan MAS, bocah yang membunuh ayah dan sang nenek.

    Novita mengungkapkan kondisi MAS sudah jauh lebih baik.

    “Betul, tadi bertemu. Kondisinya sudah jauh lebih baik dibandingkan kemarin,” ungkap Novita dikutip dari TribunJakarta.com.

    Lebih lanjut, Novita membeberkan proses komunikasinya dengan MAS.

    Menurut Novita, MAS terlihat masih syok, namun sudah bisa diajak berkomunikasi.

    Ia menyebut kondisi MAS saat ini tak seperti anak-anak normal kebanyakan.

    “Kondisi lebih bisa untuk bicara, tetap dalam posisi yang agak syok. Tidak seperti anak-anak normal kebanyakan, tapi lebih baik,” kata dia.

    “Sudah bisa diajak komunikasi,” imbuhnya.

    Novita juga menyinggung soal sikap MAS saat bertemu dengannya.

    Ia sepakat dengan pernyataan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, yang menyebut MAS bersikap sopan.

    Novita mengungkapkan, MAS langsung menjabat tangannya dan menunjukkan gestur menghormati orang tua selama mereka bertemu.

    “Memang kalau kita bicara kata baik, definisinya luas sekali. Yang dimaksud Menteri PPPA mungkin sopan santunnya (MAS).”

    “Saya sudah bertemu langsung, sopan santun, perilakunya pada saat bertemu dengan orang tua (seperti lumrahnya) budaya kita.”

    “Salim, kakinya ditekuk dengan sikap mendengar. Kita bisa lihat (MAS) sedikit membungkuk,” urai Novita. (*)