Category: Tribunnews.com Metropolitan

  • Kasus Pasutri Tewas di Cengkareng Jakbar, Suami Sempat Ancam Istrinya: Awas Kalau Enggak Ikut – Halaman all

    Kasus Pasutri Tewas di Cengkareng Jakbar, Suami Sempat Ancam Istrinya: Awas Kalau Enggak Ikut – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Polisi mengungkap kronologis tewasnya pasangan suami istri (pasutri) bernama Sobirin (35) dan Ida Haryati (41) di lantai dua rumahnya, Jalan Masjid Nurul Hidayah RT 10 RW 16, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (11/12/2024).

    Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana mengatakan bahwa Ida dan Sobirin menikah sejak tahun 2016 dan telah dikaruniai tiga anak.

    Jana berujar bahwa pada pertengahan 2024, keduanya resmi berpisah rumah.

    Ida hanya sesekali datang ke rumah Sobirin menengok anak-anaknya.

    “Kemudian pada hari Senin (9/12/2024), saksi atas nama Sarah melihat kedua korban bertengkar hebat di depan rumah,” kata Jana dalam konferensi pers di Mapolsek Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (13/12/2024).

    Saat cekcok tersebut, ada kekerasan fisik dan tekanan emosional yang didapat Ida.

    “Sobirin menarik Ida Haryati ke dalam rumah. Suami mengatakan ‘awas kalau enggak ikut’, jadi ada nada ancaman,” ujar Jana.

    Keeseokan harinya, Selasa (10/11/2024), Sobirin keluar rumah dan bertemu Erna, penjual kopi yang tak jauh dari lokasi rumahnya.

    Saat pertemuan tersebut, Sobirin curhat kepada Erna bahwa ia tidak akan menandatangani surat perceraian yang diajukan istrinya.

    “Setelah itu, Sobirin bertemu adiknya (bernama) Suhendri dan Nurhayati untuk makan malam bersama,” jelas Jana.

    “Setelah makan bersama, (Sobirin) naik ke atas membawa kursi yang biasa disimpan di lantai dasar milik tukang bubur,” terang Jana.

    Pada Rabu (11/12/2024) sekira pukul 05.00 WIB, pedagang bubur yang biasa menyimpan peralatan berdagang di rumah Sobirin datang mengambil kursi plastik miliknya.

    “Kemudian karena diketahui adik korban, bahwa kursinya ada di atas dibawa Sobirin. Kemudian, orangtuanya (Sobirin), Sarno, datang ke atas melihat Sobirin telah tergantung,” ungkap Jana.

    Lalu, pihak keluarga melapor ke Polsek Cengkareng.

    Berdasarkan laporan tersebut, polisi bersama tim Inafis menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).

    Di TKP, polisi menemukan Sobirin sudah tewas dalam posisi tergantung di atas plafon menggunakan tali.

    Di sekitarnya, terdapat kursi yang diduga digunakan korban untuk mengakhiri hidupnya.

    “Kemudian juga tim Inafis menemukan korban Ida Haryati terbaring di lantai tertutup bantal,” jelas Jana.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarya Barat AKBP Andri Kurniawan menyampaikan bahwa berdasarkan hasil analisa dan keterangan saksi-saksi di lapangan, diduga kuat korban Ida Haryati meninggal karena dibekap suaminya menggunakan bantal.

    Setelah melakukan aksinya itu, korban Sobirin memutuska mengakhiri hidup dengan cara gantung diri.

    “Diduga pelaku menganiaya Ida Haryati menggunakan bantal, kemudian pelaku Sobirin akhirnya gantung diri dengan cara mengikatkan diri dengan seutas tali yang tergantung di plafon dengan alat bantu berupa kursi plastik,” jelasnya. (m40)

    Penulis: Nuri Yatul Hikmah

  • Polisi Tetapkan Bos Telur Gulung dan 3 Anak Buahnya Tersangka Kasus Pembunuhan di Tebet Jaksel – Halaman all

    Polisi Tetapkan Bos Telur Gulung dan 3 Anak Buahnya Tersangka Kasus Pembunuhan di Tebet Jaksel – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bos telur gulung Agus alias AS (46) dan tiga anak buahnya MF (28), R, dan AR ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan berat terhadap anak buah hingga berujung kematian.

    Korban ialah MR (32) yang dipukuli massa usai dituduh mencuri motor Honda Beat milik tersangka MF.

    Kapolsek Tebet, Kompol Murodih menuturkan peristiwa ini terjadi pada awal Desember lalu di mana korban bekerja selama 6 bulan dengan AS.

    Murodih menuturkan bahwa MR bekerja sebagai telur gulung yang berdagang secara berkeliling.

    Seminggu sebelum kejadian, AS sempat memerintahkan korban untuk membeli telur.

    Namun korban tidak kunjung kembali, demikian motor milik MF yang dipakai oleh korban.

    “Waktu itu mereka disuruh untuk beli telur kemudian tidak balik,” kata Murodih di Polsek Tebet, Jumat (13/12/2024).

    Mengetahui korban menghilang, AS engumumkan hal itu ke group WhatsApp ojek online.

    AS meminta informasi apabila ada yang mengetahu keberadaan MR menggunakan sepeda motor Beat hitam.

    “Kemudian setelah disebar ternyata ada informasi bahwa si korban ini ada di daerah (Stasiun) Bekasi,” kata Murodih.

    AS langsung mendatangi lokasi yang berasal dari group Whatsapp itu. 

    Hingga akhirnya AS berhasil bertemu dengan MR, alih-alih kesal korban diteriak maling.

    Korban sudah dalam kondisi babak belur kemudian, tersangka membawa korban ke tempat tinggalnya di daerah Tebet Jakarta Selatan.

    “Di sana mereka juga bersama-sama memukuli si korban di tempat tersebut,” katanya.

     

    Sesampainya di tempat tinggal korban kembali dipukuli sampai diikat di pohon rumah kontrakan AS dan ditinggal tidur.

    “Jam 09.00 pagi dinyatakan si korban ini meninggal, sehingga disana ada informasi bahwa kita temukan ada orang meninggal, kemudian setelah kita cek TKP ternyata betul, dan rmpat orang ini kita amankan,” jelasnya.

    Para tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP, sub pasal 170 ayat 2 KUHP, sub pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancam pidana penjara paling lama 15 tahun.

  • Kronologis Pasutri Tewas di Jakbar: Suami Bekap Istri Pakai Bantal Kemudian Gantung Diri di Lantai 2 – Halaman all

    Kronologis Pasutri Tewas di Jakbar: Suami Bekap Istri Pakai Bantal Kemudian Gantung Diri di Lantai 2 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Polisi berhasil mengungkap teka-teki pasangan suami istri, Sobirin (35) dan Ida Haryati (45), yang ditemukan tewas di rumahnya di Jalan Masjid Nurul Hidayah RT 10 RW 16, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (11/12/2024), 

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan , mengatakan korban pertama kali ditemukan oleh masyarakat setempat pada Rabu (11/12/2024) sekitar pukul 05.00 WIB.

    “Kami temukan di dalam rumah dalam kondisi yang pertama atas nama Sobirin. Ini kami temukan dalam kondisi tergantung,” kata Andri, Jumat (13/12/2024).

    Polisi menemukan tali warna oranye yang diikat di kayu. Kemudian, ditemukan juga baju kaus warna hitam, celana panjang warna hitam.

    Saat ditemukan, lanjut Andri, lidah korban Sobirin sedikit menjulur keluar.

    Di sekitarnya, terdapat juga satu buah kursi yang digunakan oleh Sobirin untuk mengakhiri hidupnya.

    “Kemudian untuk korban yang kedua atas nama Ida Haryati, kami temukan terlentang di kasur di kamar lantai dua menggunakan baju kaus warna biru dan celana panjang warna hitam,” jelas Andri.

    “Dengan kondisi tubuh yang pada saat kami temukan dalam kondisi bengkak, bagian tubuh atas biru atau lebam mayat,” ucap Andri.

    Menurut Andri, saat ditemukan tim Inafis Polres Metro Jakarta Barat, wajah mayat Ida nampak tertutup bantal.

    Sekujur tubuh Ida juga diselimuti selimut.

    Diketahui, korban tewas karena dibekap oleh suaminya menggunakan bantal.

    Dari penemuan tersebut, polisi pun lantas melakukan penyelidikan dengan memeriksa enam orang saksi.

    Termasuk, adik kandung korban dan tetangga sekitar yang sehari-hari mengetahui aktifitas keduanya.

    Selain itu, lanjut Andri, pihak kepolisian juga telah melakukan permohonan visum ke Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta Timur guna mengetahui penyebab kematian korban.

    “Dengan hasil, untuk atas nama korban sobirin, ini terdapat luka lecet yang melingkar di seluruh leher, jadi ada bekas gantung diri,” jelas Andri.

    “Kemudian pada lubang hidung itu ada keluar darah dan ada tampak titik-titik darah pada kedua tungkai,” tutur Andri.

    Sementara pada pemeriksaan luar tubuh korban, nampak ditemukan luka lecet yang melingkar di seluruh leher akibat kekerasan benda tumpul.

    Berdasarkan visum tersebut, Andri memperkirakan korban Sobirin meninggal 2-12 jam sebelum ditemukan.

    Sementara korban istri bernama Ida, diperkirakan sudah meninggal 2-3 hari sebelum ditemukan.

    “Hasil keterangan visum bahwa jenazah sudah dalam pembusukan lanjut, kemudian ditemukan adanya pada bibir bawah itu terdapat memar dan pada kuku jari kebiruan,” papar Andri.

    “Kemudian ada memar pada lengan sebelah bawah sisi depan dan kemudian rahim tampak keluar dari kemaluan,” imbuhnya.

    Andri membeberkan bahwa korban tengah hamil 7 bulan saat ditemukan.

    “Ditemukan adanya janin, yang menurut keterangan lebih kurang sudah berumur 7 bulan, berjenis kelamin perempuan, dengan panjang 38 centi dan berat 1 kilo 1 gram,” pungkas dia.

    Sebelumnya diberitakan, pasangan suami istri (pasutri) yang ditemukan tewas di lantai dua rumahnya dikenal sebagai penghuni lama.

    Selama berumah tangga, sang suami yang berinisial S (35) dan istrinya H (41) kerap terlibat cekcok hingga terlihat oleh warga sekitar. 

    Menurut tetangga korban bernama Sarah (31), S dikenal sebagai laki-laki yang berperangai kasar kepada istrinya.

    “Suaminya memang galak sih, kasar. Tetangga juga sudah pada tahu, makanya sudah enggak mau istrinya,” kata Sarah saat ditemui di lokasi, Jalan Masjid Nurul Hidayah RT 10 RW 16, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (12/12/2024).

    Menurut Sarah, korban S dan H juga sebenarnya sudah berpisah, namun belum resmi bercerai. (m40)

    Penulis: Nuri Yatul Hikmah

     

  • Kronologis Pasutri Tewas di Jakbar: Suami Bekap Istri Pakai Bantal Kemudian Gantung Diri di Lantai 2 – Halaman all

    Fakta Baru Kasus Pasutri Tewas di Cengkareng Jakarta Barat: Suami Bunuh Istri Sebelum Gantung Diri – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi menyampaikan fakta baru terkait kasus kematian pasangan suami istri (pasutri) Sobirin (35) dan Ida Haryati (41) dalam posisi tergantung.

    Pasutri meninggal dunia di kediamannya Pedongkelan, Jalan Masjid Nurul Hidayah, RT 10/016, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (11/12/2024).

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengungkapkan hasil visum dari RS Polri Kramat Jati yang diterima pada Kamis (12/12/2024).

    “Pada jasad Sobirin ditemukan luka lecet melingkari leher, yang sesuai dengan posisi tubuh tergantung saat ditemukan. Tidak ada tanda-tanda kekerasan lain yang ditemukan pada tubuhnya dan kondisi mayat tersebut sudah 2 – 12 jam sebelum ditemukan,” katanya, Jumat (13/12/2024).

    Hasil visum terhadap Ida Haryati mengungkapkan adanya luka memar di bibir bagian dalam, lengan kanan, dan kondisi janin perempuan tidak lengkap berusia 38 minggu dengan berat 1,1 kg. 

    “Istri korban meninggal dalam kondisi mengandung dan diperkirakan sudah meninggal sekitar 2-3 hari sebelum ditemukan,” lanjutnya.

    Dari hasil penyelidikan dan olah TKP inafis Polres Metro Jakarta Barat dan juga hasil visum, diduga kuat Sobirin membunuh istrinya terlebih dahulu sebelum mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.

    “Istrinya dibunuh oleh suaminya sendiri dengan dibekap menggunakan bantal yang ada kemudian suaminya mengakhiri hidupnya dengan cara menggantungkan diri,” terangnya 

    Hal ini diperkuat oleh hubungan keduanya yang diketahui tidak harmonis sejak pertengahan 2024, di mana Ida meminta cerai, tetapi Sobirin menolak menandatangani surat perceraian.

    Pada Senin (9/12/2024), tetangga sempat melihat keduanya terlibat cekcok di depan rumah.

    “Sobirin menarik tangan istrinya sambil berkata dengan nada ancaman, ‘Ayo ikut, kalau nggak mau, awas, lho,’” ungkap saksi.

    Sebelumnya diberitakan pangan suami istri (pasutri) bernama Sobirin (35) dan Ida Haryati (41) meninggal dunia di rumah tinggal mereka.

    Penemuan ini sontak mengejutkan warga sekitar.

    Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana, membenarkan kejadian tersebut. 

    “Diketahui korban pria ditemukan meninggal dalam posisi tergantung dikayu plapon, sementara korban perempuan ditemukan sudah meninggal dilantai dalam kamar,” ungkap Abdul Jana saat dikonfirmasi.

     

     

  • 12 WNA Vietnam Jadi PSK di Jakarta Utara, Datang ke Indonesia Modus Liburan, Siapa Koordinatornya? – Halaman all

    12 WNA Vietnam Jadi PSK di Jakarta Utara, Datang ke Indonesia Modus Liburan, Siapa Koordinatornya? – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi terus mendalami kasus 12 warga negara asing (WNA) asal Vietnam yang masuk ke Indonesia dan diduga bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) di wilayah Jakarta Utara. 

    Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, mengatakan pihaknya saat ini fokus mengejar koordinator yang mendatangkan WNA tersebut.

    “Jadi, untuk siapa koordinatornya, siapa yang ininya, kita lagi pendalaman untuk ke arah sana,” kata Yuldi di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Kuningan, Jakarta, Jumat (13/12/2024).

    Yuldi menjelaskan, para WNA tersebut datang ke Indonesia tidak berbarengan, tetapi secara terpisah.

    “Jadi, tidak secara rombongan. Jadi, seperti orang mau liburan ke Indonesia, ternyata di sini mereka melakukan kegiatan yang tadi saya bilang, pekerja seks komersial,” ujarnya.

    Yuldi mengatakan bahwa para pelaku menetapkan tarif sebesar Rp 5,6 juta per orang untuk sekali kencan.

    “Ada pun tarif yang dikenakan ataupun yang ditetapkan oleh penyelenggara yaitu sebesar Rp 5,6 juta per orang. Itu untuk satu kali kencan,” ucapnya.

    Dia menjelaskan, mereka beroperasi dengan berkedok sebagai Ladies Companion (LC) di salah satu tempat hiburan.

    Yuldi mengatakan, penindakan ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima pihaknya. 

    Menurutnya, pelaku masuk ke Indonesia dengan menggunakan visa kunjungan, baik bebas visa kunjungan (BVK) maupun visa kunjungan saat kedatangan (VKSK) dengan alasan wisata.

    Yuldi menegaskan, perbuatan mereka melanggar Pasal 122 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

    “Kepada yang bersangkutan 12 warga negara Vietnam tersebut akan dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan,” tegasnya.

  • Kasus Remaja Bunuh Ayah & Nenek: sang Ibu Pilih Maafkan MAS, Ingin Keringanan Hukuman untuk Anaknya – Halaman all

    Kasus Remaja Bunuh Ayah & Nenek: sang Ibu Pilih Maafkan MAS, Ingin Keringanan Hukuman untuk Anaknya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengungkapkan hasil pemeriksaan kedua dari AP (40), ibu dari MAS, remaja yang membunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Sabtu (30/11/2024) lalu.

    Nurma mengatakan, AP menyebut telah memaafkan anaknya MAS atas tragedi pembunuhan yang terjadi di keluarganya.

    Hal itu diungkapkan AP dalam pemeriksaan polisi yang kedua pada Rabu (11/12/2024) kemarin.

    Saat itu, AP juga menegaskan bahwa bagaimanapun MAS adalah anak kandungnya.

    “Kalau kita mintai keterangan kemarin, ibunya sangat memaafkan.”

    “‘Bagaimanapun ceritanya, dia itu tetap anak saya’, itu yang dikatakan oleh ibunya,” kata Nurma dilansir Kompas.com, Jumat (13/12/2024).

    Lebih lanjut Nurma menyebut, maaf yang diberikan AP kepada anaknya ini juga merupakan salah satu upayanya untuk meringankan hukuman MAS.

    Meskipun maaf yang diberikan AP pada MAS ini tidak bisa menghentikan proses hukum yang dijalani oleh anaknya ini.

    Bahkan AP pun memilih untuk menganggap bahwa penusukan pada suaminya APW (40) dan nenek MAS, RM (69) itu bukanlah perbuatan anaknya.

    “Iya melindungi betul (ingin keringanan hukuman).”

    “Dia sudah minta, bahkan dia menganggap jika (penusukan) itu bukan perbuatan anaknya,” terang Nurma.

    Ungkap Momen Makan Bersama Sebelum Tragedi Pembunuhan

    AP (40), ibu dari MAS telah menjalani pemeriksaan polisi yang pertama, pada Senin (9/12/2024) kemarin.

    Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

    Menurut Nurma, saat pemeriksaan AP sempat menceritakan bahwa pada malam sebelum terjadinya tragedi pembunuhan, ia sempat melakukan makan malam bersama.

    Bahkan, saat itu MAS juga masih bisa bercanda dengan keluarga.

    MAS pun tak memperlihatkan gelagat yang aneh di depan keluarga.

    “Jadi sebelum tidur, mereka makan bareng, lanjut bercanda, ya masih tertawa,” kata Nurma, Selasa (10/12/2024).

    Kepada penyidik, AP mengaku tak menyangka MAS anak semata wayangnya melakukan pembunuhan.

    Namun, setelah melihat rekaman CCTV yang ditunjukkan penyidik kepadanya, AP pun akhirnya bisa menerima kenyataan bahwa MAS memang telah melakukan pembunuhan.

    Dicecar 30 Pertanyaan oleh Penyidik pada Pemeriksaan Pertama

    Polisi telah memeriksa AP yang merupakan saksi kunci dalam peristiwa pembunuhan yang dilakukan anak semata wayangnya.

    Nurma Dewi mengatakan AP dicecar 30 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan pada Senin (9/12/2024).

    “Jadi kemarin kita sudah meminta keterangan dari ibu anak yang berkonflik dengan hukum, kemudian pertanyaan-pertanyaan yang jelas berkaitan apa yang terjadi kemarin,” kata Nurma kepada wartawan, Selasa (10/12/2024).

    Meski kondisi fisik dan mental belum pulih sepenuhnya, AP dapat menjawab pertanyaan penyidik dengan lancar.

    “Untuk kondisi belum pulih baik fisik maupun mental. Namun demikian dari ibu sudah bisa memberikan keterangan.”

    “Lanjut dari pertanyaan kita sudah dapat. Kemudian pertanyaan-pertanyaan sudah dijawab dengan lancar,” ujar Kasi Humas.

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)(Kompas.com/I Putu Gede Rama Paramahamsa)

    Baca berita lainnya terkait Bocah Bunuh Ayah dan Nenek di Jakarta.

  • Curhat Ibunda Remaja yang Bunuh Ayah dan Neneknya di Jaksel: Bagaimanapun Dia Itu Tetap Anak Saya – Halaman all

    Curhat Ibunda Remaja yang Bunuh Ayah dan Neneknya di Jaksel: Bagaimanapun Dia Itu Tetap Anak Saya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM,  JAKARTA- AP (40), ibu rumah tangga yang menjadi korban penusukan anaknya MAS (14) telah memaafkan pelaku.

    Dalam kejadian penusukan tersebut, MAS membunuh ayah dan neneknya, APW (40) dan RM (67) pada Sabtu (30/11/2024). Pembunuhan ayah dan nenek itu terjadi di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

    Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, setelah melakukan pemeriksaan kedua terhadap AP pada Rabu (11/12/2024).

    “Kalau kita mintain keterangan kemarin, ibunya sangat memaafkan,” ujar Nurma saat ditemui di Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (13/12/2024). 

    Nurma mengatakan AP mengatakan MAS tetaplah anaknya terlepas dari perbuatannya.

    “‘Bagaimanapun ceritanya, dia itu tetap anak saya’, itu yang dikatakan oleh ibunya,” kata Nurma.

    Nurma menambahkan bahwa ucapan maaf yang disampaikan oleh AP kepada MAS juga merupakan upaya untuk meringankan hukuman pelaku.

    Meskipun demikian, AP menyadari bahwa proses hukum terhadap MAS tetap berlanjut meskipun ia telah memberikan permohonan maaf.

    “Iya melindungi betul (ingin keringanan hukuman). Dia sudah minta, bahkan dia menganggap jika (penusukan) itu bukan perbuatan anaknya,” tambah Nurma.

    Psikolog tidak temukan hal mencurigan dari sikap MAS

    Novita Tandry, psikolog yang sempat mendampingi MAS (14) tidak menemukan kejanggalan dalam sikap MAS selama sesi percakapan singkat mereka.

    “Kalau saya melihat, secara fisik dia cukup baik, secara psikologis juga cukup baik. Bicara manner, sopan santun, etikanya ada. Dia menjawab pertanyaan nyambung, logikanya jalan,” ujar Novita saat dihubungi, Senin (9/12/2024).

    Meski demikian, Novita belum dapat menarik kesimpulan pasti mengenai motif di balik tindakan MAS. Ia menegaskan bahwa pemahaman mendalam terhadap kasus ini memerlukan kajian komprehensif, mengingat banyaknya faktor yang mungkin terlibat.

    “Kalau bicara perricide, tindakan pembunuhan anak pada salah satu atau kedua orangtuanya, faktornya kan banyak, kombinasi penyebabnya juga banyak,” jelasnya.

    Prestasi akademik dan tekanan

    Novita mengungkapkan, MAS dikenal cerdas di bidang akademik. Sejak SD hingga SMP, ia konsisten berada di peringkat 10 besar.

    Namun, nilai akademiknya mulai menurun setelah masuk SMA, yang bukan merupakan sekolah impiannya.

    “Yang selama ini sampai SMP selalu masuk 10 besar, tetapi dia tidak diterima di sekolah yang dia mau. Jadi ini mungkin salah satu faktor tekanan,” katanya.

    Novita juga menemukan bahwa MAS memiliki minat di bidang seni, seperti menggambar animasi dan karikatur, yang menunjukkan kecerdasannya.

    Gangguan tidur dan halusinasi

    MAS diketahui memiliki riwayat gangguan tidur dan pernah empat kali berkonsultasi ke psikiater bersama orangtuanya.

    Novita menduga gangguan tidur berkontribusi pada munculnya halusinasi auditori, seperti bisikan yang didengar MAS sebelum melakukan pembunuhan. 

    “Halusinasi auditori atau visual itu bisa terjadi pada saat kita kurang tidur. Dia di sekolah juga suka ketiduran di kelas,” ungkap Novita.

    Saat insiden pembunuhan terjadi, MAS diduga sedang mengalami kesulitan tidur. Menurut Novita, tekanan dari berbagai aspek yang dialami MAS dapat memengaruhi kemampuan berpikir jernih.

    “Pressure seseorang yang terus datang secara bersamaan bisa membuat orang tidak bisa berpikir jernih. Kewarasannya hilang saat itu,” tambahnya.

    Menunggu penyelidikan lebih lanjut

    Novita menekankan pentingnya menunggu hasil penyelidikan resmi, termasuk dari Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor), untuk memahami motif tindakan MAS secara menyeluruh.

    “Kalau menurut saya, pressure dari akademik yang sedang turun, gangguan tidur, dan kurangnya aktivitas fisik saling berkorelasi erat dengan kondisi kesehatan mental,” tutup Novita. (TribunJakarta/Kompas.com)

  • 12 WNA Vietnam Jadi PSK di Jakarta Utara, Datang ke Indonesia Modus Liburan, Siapa Koordinatornya? – Halaman all

    12 WNA Vietnam yang Ditangkap Imigrasi Diduga PSK, Bertarif Rp 5,6 Juta untuk Sekali Kencan – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi melalui Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman mengungkap praktik prostitusi melibatkan 12 warga negara asing (WNA) asal Vietnam di wilayah Jakarta Utara.

    Yuldi mengatakan bahwa para pelaku menetapkan tarif sebesar Rp 5,6 juta per orang untuk sekali kencan.

    “Ada pun tarif yang dikenakan ataupun yang ditetapkan oleh penyelenggara yaitu sebesar Rp 5,6 juta per orang. Itu untuk satu kali kencan,” kata Yudi Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Kuningan, Jakarta, Jumat (13/12/2024).

    Dia menjelaskan, 12 warga negara Vietnam yang diduga bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) tersebut, beroperasi dengan berkedok sebagai Ladies Companion (LC) di salah satu tempat hiburan.

    Yuldi mengatakan, penindakan ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima pihaknya. 

    Menurutnya, pelaku masuk ke Indonesia dengan menggunakan visa kunjungan, baik bebas visa kunjungan (BVK) maupun visa kunjungan saat kedatangan (VKSK) dengan alasan wisata.

    Yuldi menegaskan, perbuatan mereka melanggar Pasal 122 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

    “Kepada yang bersangkutan 12 warga negara Vietnam tersebut akan dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan,” ucapnya.

     

     

  • FKUB Kabupaten Bogor Verifikasi Lapangan Keberadaan GPdI Buntut Warga Tolak Ibadah Natal – Halaman all

    FKUB Kabupaten Bogor Verifikasi Lapangan Keberadaan GPdI Buntut Warga Tolak Ibadah Natal – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BOGOR- Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bogor melakukan verifikasi lapangan terkait keberadaan Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Jemaat Tegar Beriman di Perumahan Cipta Graha Permai, Cibinong, Jawa Barat, pada Jumat (13/12/2024).

    Verifikasi ini dilakukan seiring dengan viralnya kasus penolakan ibadah Natal oleh warga Perumahan Cipta Graha Permai pada Minggu (8/12/2024).

    Kegiatan verifikasi ini dihadiri oleh Badan Kesbangpol Kabupaten Bogor, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Forkopimcam Cibinong.

     

    Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo, mengatakan tim verifikasi datang ke Perumahan Cipta Graha Permai, Blok R1 No. 2 RT 05/RW 02, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, sekira pukul 09.00 WIB.

    “Tim verifikasi telah melihat kondisi Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Jemaat Tegar Beriman pimpinan Pendeta NJW,” kata Waluyo di Cibinong, Jumat (13/12/2024).

    Dia menjelaskan tidak ada dialog atau perdebatan saat tim melakukan verifikasi lapangan.

    “Berdasarkan keterangan dari bagian hukum Badan Kerja Sama Gereja dan Lembaga Kristen Indonesia, Pendeta JNW selaku pimpinan GPdI Jemaat Tegar Beriman siap dipanggil untuk klarifikasi dan verifikasi,” jelas Waluyo.

    Hasil kegiatan verifikasi ini akan dibahas oleh tim verifikasi dari Badan Kesbangpol bersama FKUB dan melibatkan pihak Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor.

     

    Selanjutnya Badan Kesbangpol akan memanggil pihak-pihak terkait untuk menentukan sikap terkait keberadaan Gereja Pantekosta di Indonesia Jemaat Tegar Beriman, Cibinong,” tandas Waluyo.

    Warga larang ibadah

    Sebelumnya, polisi membenarkan warga Perumahan Cipta Graha Permai, Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menolak kegiatan ibadah Natal pada Minggu (8/12/2024). 

    Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo, mengatakan persoalan ini sudah dimediasi oleh FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama).

    “Benar, ada aksi penolakan warga Perumahan Cipta Graha Permai atas rencana kegiatan ibadah perayaan Natal yang diselenggarakan oleh Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Jemaat Tegar,” kata Waluyo kepada wartawan di Cibinong, Rabu (11/12/2024).  

    Dia menjelaskan aksi penolakan ini berawal dari rencana kegiatan peribadatan perayaan Natal yang diselenggarakan oleh GPdI dibawah pimpinan Pendeta NJW pada Minggu (8/12/2024).

    “Ibadah digelar di Komplek Perumahan Cipta Graha Permai sekira pukul 13.00 WIB,” ujar Waluyo.

    Namun warga setempat melakukan aksi penolakan dengan cara menutup portal akses jalan menuju gereja yang dilakukan oleh 100 orang.

    “Warga melakukan aksi penolakan karena adanya perubahan alih fungsi rumah tinggal menjadi gereja (GPdI) di Perum Cipta Graha Permai Blok R-1 No. 2 milik Pendeta NJW,” jelasnya.

    Waluyo menjelaskan persoalan ini telah ditangani oleh Camat Cibinong Acep Sajidin bersama Forkopimcam Cibinong.

    “Hasil sementara dari mediasi tersebut adalah warga tetap tidak menghendaki adanya alih fungsi rumah tinggal menjadi rumah ibadah maupun gereja,” jelasnya.

    Warga meminta Pendeta NJW mengikuti prosedur pendirian rumah ibadah sebagaimana SKB (Surat Keputusan Bersama) 2 Menteri.

    “Warga menghendaki dan mengizinkan kegiatan ibadah sementara hanya untuk warga Perumahan Cipta Graha Permai dan menolak warga dari luar perumahan,” tutur Waluyo. 

    Menurut Waluyo, Pendeta NJW akhirnya tetap bisa melaksanakan kegiatan ibadah perayaan Natal tersebut demi menjaga toleransi umat beragama.

    “Setelah mediasi melibatkan FKUB, kegiatan ibadah Natal tersebut dilanjutkan, namun lokasinya di tempat terbuka belakang Kantor Pemasaran Emerald City areal Perumahan Cipta Graha Permai,” imbuhnya.

    Usai mediasi sekira pukul 16.00 WIB, pendeta NJW melakukan orasi di depan portal perumahan yang ditutup warga. 

    Selanjutnya jemaat melakukan ibadah perayaan Natal di tempat yang telah disepakati dan selesai sekira pukul 17.30 WIB.

    Setelah ibadah perayaan natal selesai, dilakukan ramah tamah di rumah Pendeta NJW. Sekira pukul 18.30 WIB, seluruh jemaat GPdI meninggalkan lokasi.

    “Hari ini akan ada mediasi lanjutan dari kedua belah pihak yang di fasilitasi FKUB dan Forkompincam Wilayah Kecamatan Cibinong untuk mencari penyelesaian atas maslalah ini,” tandas Waluyo.

  • Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan di Tol Dalam Kota, Alphard dan Innova Rusak Depan Belakang – Halaman all

    Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan di Tol Dalam Kota, Alphard dan Innova Rusak Depan Belakang – Halaman all

    Laporan Wartawan Wartakotalive Miftahul Munir 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kecelakaan kendaraan roda empat secara beruntun terjadi di tol dalam kota Km 00.500 Jakarta Timur, Jumat (13/12/2024) pagi.

    Enam kendaraan terlibat kecelakan yaitu bus Mayasari Bakti, mobil box, Toyota Alphard, Hyundai IONIQ 5, Honda Mobilio, dan Toyota Inovva.

    Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani mengatakan,  kecelakaan itu merusak Honda Mobilio bagian depan dan belakang.

     Kemudian, Hyundai IONIQ 5 mengalami patah as belakang, Bus Mayasari hancur bagian depan, Innova rusak di depan-belakang.

    “Kendaraan mobil box rusak bagian depan, Alphard rusak bagian depan dan belakang,” ucapnya, Jumat.

    Ia menerangkan, awalnya kendaraan mobilo mengarah dari Barat ke Timur setiba di lokasi dipotong lajunya oleh kendaraan L300 (yang tidak tahu indentitasnya).

    Karena kaget, kendaraan itu rem mendadak dan terjadilah tabrakan beruntun yang melibatkan 6 kendaraan.

    “Imbas kejadian tersebut mengakibatkan kendaraan IONIQ 5 yang ada di contra flow ditabrak dengan Alphard yang mengarah Timur,” jelasya.

     
    Ia mengaku, tidak ada korban jiwa dan para penumpang maupun pengemudi yang terluka sudah ditangani.

    “Kami sudah lakukan olah TKP danberkoordinasi dengan Jasamarga,” imbuhnya. (m26)