Category: Tribunnews.com Metropolitan

  • Kronologis Pegawai Toko Kue di Jaktim Dianiaya Anak Majikan: Lo Orang Miskin, Saya Kebal Hukum – Halaman all

    Kronologis Pegawai Toko Kue di Jaktim Dianiaya Anak Majikan: Lo Orang Miskin, Saya Kebal Hukum – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Dwi Ayu Darmawati (19) melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang diterimanya saat bekerja di toko kue di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

    Dwi diduga dianiaya anak pemilik toko kue hingga babak belur. Namun, kasus tersebut kini mandek.

    Korban melaporkan kasus ke SPKT Polres Metro Jakarta Timur pada 17 Oktober 2024 hingga kini pelaku berinisial G belum ditetapkan sebagai tersangka.

    Padahal sejak pelaporan, Dwi sudah membuat visum atas luka di kepala memar di tangan, kaki, paha, dan pinggang di RS Polri Kramat Jati serta menyerahkan bukti baju terdapat ceceran darah.

    Serta menyerahkan bukti video merekam saat pelaku melempar mesin EDC pembayaran dan kursi ke arah Dwi yang didokumentasikan seorang rekan kerja korban di dalam toko.

    “Saya belum dapat informasi (penetapan tersangka). Terakhir saya sekitar bulan November di Polres cuman BAP (berita acara pemeriksaan) doang,” kata Dwi di Jakarta Timur, Jumat (13/12/2024).

    Dwi juga tidak mendapat informasi terkait perkembangan penyelidikan laporan yang sudah diterima SPKT Polres Metro Jakarta Timur dengan sangkaan Pasal 351 tentang Penganiayaan.

    Rekan kerja Dwi yang mengetahui kejadian dan bersedia menjadi saksi kasus pun sampai sekarang belum dimintai keterangan oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

    Menurutnya saat pelaporan anggota Polres Metro Jakarta Timur menyatakan akan melayangkan surat panggilan pemeriksaan saksi kepada rekan Dwi, tapi surat tersebut tak kunjung diterima.

    “Saya sih berharapnya bisa mendapatkan keadilan. Karena banyak korban sebelumnya, sebelum saya itu banyak (diduga pegawai lain di toko kue juga mengalami penganiayaan),” ujarnya.

    Dwi menuturkan sebelum kasus pada 17 Oktober 2024 lalu yang membuatnya berhenti bekerja, dia juga pernah menjadi korban penganiayaan dilakukan G sewaktu bekerja.

    Kala itu G sempat melempar tempat isolasi dan meja ke tubuh Dwi, beruntung meja yang dilempar pelaku meleset karena ada seorang pegawai toko kue lain yang menghalangi.

    Penyebabnya karena Dwi dianggap melakukan kesalahan sewaktu mengantarkan makanan ke kamar pribadi G, dan melontarkan hinaan kepada Dwi dengan kata miskin.

    “Waktu itu saya dilempar pakai tempat isolasi yang dalamnya semen, dilempar kena kaki saya. Dia juga mau melempar saya pakai meja, tapi untungnya ada teman saya yang menghalangi,” tuturnya.

    Kini Dwi yang sudah berhenti dari tempatnya bekerja hanya berharap pada Polres Metro Jakarta Timur agar mengusut kasus, dan pelaku mendapat efek jera atas perbuatan.

    Awak media sudah berupaya mengonfirmasi laporan Dwi kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean.

    Namun hingga kini Armunanto urung merespon terkait laporan kasus tindak pidana penganiayaan dilaporkan Dwi ke Polres Metro Jakarta Timur sejak 17 Oktober 2024 lalu.

    Tidak takut dilaporkan

    Terduga pelaku sempat sesumbar kebal hukum.

    “Kita punya videonya, kita bisa melaporkan ke polisi. Terus dia (G) ngomong ‘orang miskin kayak lo mana bisa melaporkan gue ke polisi. Saya tuh kebal hukum’,” kata Dwi menirukan G, Sabtu (14/12/2024).

    Kala itu Dwi dan pegawai lainnya mengurungkan niat mereka melaporkan kasus penganiayaan ke pihak kepolisian, pun mereka memiliki bukti video dan di toko terdapat CCTV menyorot aksi.

    Tapi setelah penganiayaan tersebut G kembali melakukan kekerasan terhadap Dwi, puncaknya pada 17 Oktober 2024 ketika pelaku melemparkan patung, mesin EDC, kursi, dan loyang kue.

    Penyebabnya karena Dwi menolak mengantarkan makanan ke kamar pribadi G, penganiayaan ini pun terekam dalam dokumentasi video yang diambil seorang pegawai di lokasi.

    “Kalau luka yang sampai berdarah hanya di kepala (terkena ujung loyang membuat kue). Tapi kalau memar banyak. Kayak di tangan, bagian kaki, paha, pinggang, segala macam,” ujarnya.

    Dwi menuturkan kasus penganiayaan pada 17 Oktober 2024 yang mengakibatkan sekujur tubuhnya luka ini sudah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Timur.

    Barang bukti berupa baju Dwi yang terdapat ceceran darah dan dokumentasi video penganiayaan pun sudah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk membantu pengungkapan kasus.

    Tapi setelah dua bulan berlalu, Polres Metro Jakarta Timur urung menetapkan G sebagai tersangka atas laporan Dwi yang diterima dengan sangkaan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

    “Saya sih berharapnya bisa mendapatkan keadilan. Karena banyak korban (pegawai lain) sebelumnya, sebelum saya itu banyak. Saya berharap kejadian kayak begini jangan terulang lagi,” tuturnya.

    Kini Dwi yang sudah berhenti dari tempatnya bekerja hanya berharap pada Polres Metro Jakarta Timur agar mengusut kasus, dan pelaku mendapat efek jera atas perbuatan.

     

     

    Penulis: Bima Putra

    dan

    Anak Bos Toko Kue di Jaktim Aniaya hingga Hina Pegawai: ‘Orang Miskin Mana Bisa Laporkan Gue’

     

  • Dua Maling Motor di Indekos Tamansari Jakarta Barat Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Buron – Halaman all

    Dua Maling Motor di Indekos Tamansari Jakarta Barat Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Buron – Halaman all

    Petugas Polsek Metro Tamansari Jakarta Barat menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) alias maling motor, MFR dan JN, yang melakukan pencurian sepeda motor Honda Scoopy milik warga di tempat parkir indeko kos di Jalan Badila II, RT 005/004, Kelurahan Tangki, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu (7/12/2024). 

     

     

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polsek Metro Tamansari Jakarta Barat mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) alias maling motor berinisial MFR dan JN. 

    Penangkapan ini dilakukan setelah MFR mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik warga di tempat parkir indekos di Jalan Badila II, RT 005/004, Kelurahan Tangki, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu (7/12/2024).

    Kanit Reskrim Polsek Tamansari Kompol Suparmin menuturkan, pihaknya masih memburu seorang pelaku lainnya berinisial R yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

    “Dari pengungkapan kasus ini, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, dua buah kunci leter T, tujuh anak kunci leter T, satu buah celana pendek hitam, dan satu topi hitam berlogo Hurley,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (14/12/2024).

    Polisi melakukan penangkapan setelah menerima laporan dari korban dan segera melakukan serangkaian penyelidikan. 

    Pelaku MFR ditangkap di Kampung Basmol, Nomor 88, RT 01/07, Kelurahan Kembangan, Kecamatan Tamansari pada Kamis (12/12/2024).

    “Dari hasil interogasi, kami mendapatkan informasi terkait pelaku lainnya, yaitu JN, yang juga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya. Pelaku JN kemudian berhasil diamankan dalam waktu singkat,” lanjut Suparmin.

    Atas perbuatannya, kedua maling motor itu dikenakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan. Mereka diancam dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun.

  • Seorang Ayah di Bekasi Ditangkap Karena Rudapaksa Putrinya hingga Hamil, Pelaku Selalu Ancam Korban – Halaman all

    Seorang Ayah di Bekasi Ditangkap Karena Rudapaksa Putrinya hingga Hamil, Pelaku Selalu Ancam Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI- Polisi menangkap seorang ayah berinisial JS (46) karena merudapaksa putrinya DN (17) hingga hamil di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar menjelaskan, terjadinya tindak kekerasan seksual yang melibatkan ayah kandung dari korban berinisial DN tersebut.

     “Terkait yang ayah cabuli anak kandung sendiri, pelaku inisial JD sudah diamankan oleh pihak Polsek Sukatani kemudian dibawa ke unit PPA Polres Metro Bekasi, sejak kemarin sudah kami tangani dan pelaku sudah kita tahan,” kata Onkoseno saat diwawancarai di Polres Metro Bekasi, Sabtu (14/12/2024).

    Dalam melakukan aksi bejat tersebut, JS mengancam anaknya apabila menceritakan peristiwa tersebut kepada orang lain. Rudapaksa itu dilakukan JS di rumahnya

    “Ya korban dipaksa untuk aktivitas seksual di rumahnya oleh si pelaku ini, dan dari pendalaman ini baru dua kali kejadian, namun masih kita dalami lagi apakah ada kejadian-kejadian sebelumnya lagi dan mulai kapan nya kita dalami lagi,” jelasnya.

    Ia juga membenarkan bahwa pelaku dan korban memiliki hubungan antara ayah dan putri kandung.

    Pelaku mengakui perbuatannya sebanyak dua kali hingga putri kandungnya itu hamil.

    “Ya, berdasarkan dari data identitas bahwa korban adalah anak kandungnya sendiri dari pelaku. Dan saat ini di korban dalam kondisi hamil sekitar tujuh bulan,” ungkapnya.

    Menurutnya, saat ini sejumlah saksi termasuk korban sudah dilakukan pemeriksaan dan, barang bukti serta hasil visum korban juga sudah dikantongi tim penyidik unit PPA Polres Metro Bekasi.

    “Tentunya kita juga akan membantu pemulihan terhadap korban yang mengalami trauma atau kejiwaannya kita berkoordinasi dengan psikologi dan dinas perlindungan anak,” tuturnya.

    Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 81 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara. 

    Korban beranikan diri melapor

    Aksi bejat JD terungkap setelah sang anak melaporkan perbuatan ayahnya ke pihak pendamping Forum Anak Kecamatan Sukatani.

    Pihak kepolisian yang mengetahui informasi tersebut langsung mengamankan pelaku, sementara korban mendapatkan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

    “Iya benar, korban datang cerita ke saya sama temannya. Saya kaget dan langsung meneruskan laporan ke Forum Anak Kecamatan Sukatani kemudian diteruskan ke polisi,” kata Pendamping Forum Anak Kecamatan Sukatani, Muhamad Sanin, saat dikonfirmasi pada Jumat (13/12/2024).

    Berdasarkan keterangan sementara yang diperoleh, kata Sanin, korban yang masih duduk dibangku sekolah tersebut kini tengah hamil dengan usia kandungan 6 bulan.

    “Iya hamil enam bulan,” kata di

    Sementara itu Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Akhmadi saat dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut mengatakan pihak kepolisian telah menangkap pelaku.

    Penangkapan pelaku usai korban laporan dan dilakukan visum terhadap korban.

    “Kasusnya sudah dalam penangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi,” katanya.

    Sedangkan untuk motif dan kronologi, Kepolisian masih mendalami dan menggali keterangan pelaku. (maz) 

     

    dan

    Keji, Ayah di Sukatani Kabupaten Bekasi Hamili Anak Kandung Sendiri

  • Motif Pria Siram Air Keras ke Wanita di Bekasi: Cemburu dan Sakit Hati – Halaman all

    Motif Pria Siram Air Keras ke Wanita di Bekasi: Cemburu dan Sakit Hati – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi mengungkap motif Arjuhan Rosetiyoni (25) pelaku penyiraman air keras kepada korban wanita inisial F (20) di Bekasi, Jawa Barat.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa pelaku merasa cemburu dan sakit hati kepada korban.

    Berdasarkan pengakuan pelaku, bahwa korban adalah pacar pelaku.

    ”Tersangka adalah pacar korban sejak satu tahun yang lalu kemudian tersangka merasa cemburu karena korban sering ketahun jalan dengan laki-laki lain,” kata Ade Ary kepada wartawan, Sabtu (14/12/2024).

    Selanjutnya pelaku merasa cemburu dan sakit hati karena sering dibohongi oleh korba sehingga timbul niat pelaku untuk melukai korban.

    Pada bulan November 2024 pelaku membeli cairan asam sulfat dari online shop.

    “Saat kejadian, pelaku membuntuti korban yang sedang jalan dengan seorang laki-laki, dan pada saat melintas ditempat yang gelap, pelaku langsung mendekati korban dan menyiramkan cairan asam sulfat yang sudah disiapkan sebelumnya ke arah muka dan badan korban,” ucapnya.

    Akibat reaksi yang ditimbulkan cairan tersebut korban mengalami luka bakar serius.

    Sebelumnya, seorang wanita muda inisial F (20) menjadi korban penyiraman air keras di Bekasi Kota, Jawa Barat pada Jumat (6/12/2024) malam.

     

    Kapolsek Bekasi Utara Kompol Yus Jahan menuturkan kronologi penyiraman terjadi saat korban sedang mengendarai sepeda motor seorang diri.

    Pada saat itu, motor korban mogok lalu dijemput suaminya.

    Korban lanjut berjalan sedangkan suaminya membetulkan motor yang mogok.

    “Korban naik motor suaminya itu,” ucap Yus kepada wartawan, Rabu (11/12/2024).

    Saat dijalan itulah, korban disiram air keras oleh pelaku.

    Korban dipepet dari belakang, luka paling banyak di belakang, (air keras) masuk ke badan depan.

    Berdasar keterangan, korban mengenal pelaku.

    “Betul iya, kronologi dari korban, beliau mengenal pelakunya,” ucap Yus.

    Kapolsek menyebut peristiwa penyiraman itu tidak dilakukan di depan suaminya.

    Dari CCTV yang didapat, terlihat korban tampak membuka sweaternya karena kepanasan usai tersiram air keras.

    Korban sudah dibawa ke RSUD Bekasi untuk pemulihan.

    Selanjutnya korban akan diperiksa usai kondisinya sudah pulih sekaligus menggali motif tindak pidana tersebut.

    “Soal motif itu kita belum mendalami, yang pasti kita harus mendalami itu dulu. Saat ini pelaku masih dalam pengejaran,” tukasnya.

  • Motif Pria Siram Air Keras ke Wanita di Bekasi: Cemburu dan Sakit Hati – Halaman all

    Tampang Pelaku Penyiraman Air Keras ke Wanita di Bekasi, Kini Ditangkap Polisi – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi menangkap Arjuhan Rosetiyoni (25), pelaku penyiraman air keras ke wanita inisial F (20) di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Sabtu (14/12/2024).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi menuturkan kronologi awal petugas mendapatkan informasi terkait dengan adanya tindak pidana penganiayaan dengan modus penyiraman air keras yang viral di media sosial.

    Kemidian petugas mengetahui bahwa kejadian tersebut sudah dilaporkan berdasarkan LP/B/164/XII/2024/SPKT/Polsek Bekasi Utara/Polrestro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya, tanggal 8 Desember 2024.

    Tim opsnal Unit 1 Subdit Tahbang dan Resmob Polda Metro Jaya dibawah pimpinan Kompol Reza Pahlevi melakukan penyelidikan guna mengumpulkan informasi untuk mengungkap kasus tersebut dan menemukan tersangka

    “Tim melakukan olah TKP, observasi, interview terhadap korban dan saksi di sekitar TKP. Kemudian pada Jumat  13 Desember 2024 pukul 00.16 WIB di Karadenan Komplek Arkopolis, Kelurahan  Karadenan, Kecamatan  Cibinong, Kabupaten Bogor Jawa Barat  petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Arjuhan Rosetiyo “ ucap Ade Ary.

    Usai ditangkap, polisi penetapkan Arjuhan sebagai tersangka dalam kasus ini.

    Arjuhan memiliki warna kulit kuning langsat dengan potongan rambut pendek berwarna hitam.

    Polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari Arjuhan di antaranya satu unit sepeda motor, satu pasang sandal jepit, kaus hingga sebuah ponsel.

    Pelaku dijerat dengan Pasal 354 subsider Pas 353 subsider Pas 351 KUHP tentang penganiayaan berat subsider penganiayaan yang dilakukan dengan direncanakan terlebih dahulu subsider penganiayaan.

    Kronologi Kejadian

    Sebelumnya diberitakan seorang wanita muda inisial F (20) menjadi korban penyiraman air keras di Bekasi Kota, Jawa Barat pada Jumat (6/12/2024) malam.

    Kapolsek Bekasi Utara Kompol Yus Jahan menuturkan kronologi penyiraman terjadi saat korban sedang mengendarai sepeda motor seorang diri.

    Pada saat itu, motor korban mogok lalu dijemput suaminya.

    Korban lanjut berjalan sedangkan suaminya membetulkan motor yang mogok.

    “Korban naik motor suaminya itu,” ucap Yus kepada wartawan, Rabu (11/12/2024).

    Saat dijalan itulah, korban disiram air keras oleh pelaku.

    Korban dipepet dari belakang, luka paling banyak di belakang, (air keras) masuk ke badan depan.

    Berdasar keterangan, korban mengenal pelaku.

    “Betul iya, kronologi dari korban, beliau mengenal pelakunya,” ucap Yus.

    Kapolsek menyebut peristiwa penyiraman itu tidak dilakukan di depan suaminya.

    Dari CCTV yang didapat, terlihat korban tampak membuka sweaternya karena kepanasan usai tersiram air keras.

    Korban sudah dibawa ke RSUD Bekasi untuk pemulihan.

    Selanjutnya korban akan diperiksa usai kondisinya sudah pulih sekaligus menggali motif tindak pidana tersebut.

    “Soal motif itu kita belum mendalami, yang pasti kita harus mendalami itu dulu. Saat ini pelaku masih dalam pengejaran,” tukasnya.

     

  • “Orang Miskin Mana Bisa Laporkan Gue ke Polisi” Tutur Pegawai di Jakarta Usai Dianiaya Anak Bos – Halaman all

    “Orang Miskin Mana Bisa Laporkan Gue ke Polisi” Tutur Pegawai di Jakarta Usai Dianiaya Anak Bos – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Seorang pegawai toko kue di Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur , diduga jadi korban penganiayaan anak pemilik toko.

    Akibat penganiayaan itu, hingga sekujur tubuh perempuan itu babak belur.

    Korban bernama Dwi Ayu Darmawati (19).

    Dia dianiaya hingga mengalami pendarahan di kepala, memar di tangan, kaki, paha, dan pinggang.

    Dwi mengaku dianiaya saat sedang bekerja pada Kamis (17/10/2024) sekira pukul 21.00 WIB.

    Diancam Hendak Lapor ke Polisi

    Setelah melakukan perbuatannya, Dwi mengatakan anak pemilik toko kue sesumbar kebal hukum.

    Dwi mengatakan pelaku berinisial G menyatakan tidak takut dilaporkan ke pihak kepolisian dan memaki korban dengan kata miskin.

    “Kita punya videonya, kita bisa melaporkan ke polisi. Terus dia (G) ngomong ‘orang miskin kayak lo mana bisa melaporkan gue ke polisi. Saya tuh kebal hukum’,” kata Dwi menirukan G, Sabtu (14/12/2024).

    Kala itu Dwi dan pegawai lainnya mengurungkan niat mereka melaporkan kasus penganiayaan ke pihak kepolisian.

    Meski mereka memiliki bukti video dan di toko terdapat CCTV menyorot aksi.

    Tapi setelah penganiayaan tersebut G kembali melakukan kekerasan terhadap Dwi.

    Puncaknya pada 17 Oktober 2024 ketika pelaku melemparkan patung, mesin EDC, kursi, dan loyang kue.

    Penyebabnya karena Dwi menolak mengantarkan makanan ke kamar pribadi G.

    Penganiayaan ini pun terekam dalam dokumentasi video yang diambil seorang pegawai di lokasi.

    “Kalau luka yang sampai berdarah hanya di kepala (terkena ujung loyang membuat kue). Tapi kalau memar banyak. Kayak di tangan, bagian kaki, paha, pinggang, segala macam,” ujarnya.

    Laporannya Mandek di Polisi

    Dwi menuturkan kasus penganiayaan pada 17 Oktober 2024 yang mengakibatkan sekujur tubuhnya luka ini sudah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Timur.

    Barang bukti berupa baju Dwi yang terdapat ceceran darah dan dokumentasi video penganiayaan pun sudah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk membantu pengungkapan kasus.

    Tapi setelah dua bulan berlalu, Polres Metro Jakarta Timur urung menetapkan G sebagai tersangka atas laporan Dwi yang diterima dengan sangkaan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

    “Saya sih berharapnya bisa mendapatkan keadilan. Karena banyak korban (pegawai lain) sebelumnya, sebelum saya itu banyak. Saya berharap kejadian kayak begini jangan terulang lagi,” tuturnya.

    Kini Dwi yang sudah berhenti dari tempatnya bekerja hanya berharap pada Polres Metro Jakarta Timur agar mengusut kasus, dan pelaku mendapat efek jera atas perbuatan.

    Awak media sudah berupaya mengonfirmasi laporan Dwi kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean.

    Namun hingga kini Armunanto urung merespon terkait laporan kasus tindak pidana penganiayaan dilaporkan Dwi ke Polres Metro Jakarta Timur sejak 17 Oktober 2024 lalu.

    Diselamatkan Orang Tua

    Orangtua dari G yang berupaya menyelematkan korban dengan cara menarik Dwi ke luar toko.

    Bahkan menyarankannya agar melaporkan kasus ke pihak kepolisian.

    “Saya sempat ditarik sama bos saya untuk keluar, katanya laporin saja ke polisi. Tapi karena handphone sama tas saya masih di dalam akhirnya saya balik lagi (ke toko) untuk mengambil,” ujarnya.

    Dwi sempat dibawa pemilik toko ke klinik terdekat dari lokasi di wilayah Penggilingan untuk mendapat penanganan medis awal akibat pendarahan di kepala yang dialami.

    Di klinik Dwi sempat disarankan untuk mendapat penanganan medis dengan menjahit bagian terluka, namun Dwi menolak karena merasa takut dan syok akibat kejadian.

    Laporan Dwi diterima di dengan sangkaan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, namun hingga kini pelaku belum juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Timur.

    Bahkan setelah video penganiayaan dialami Dwi viral di media sosial, hingga Dwi tidak kunjung mendapat informasi terkait penetapan G sebagai tersangka penganiayaan.

     

     

     

  • Sepakat Berdamai, Tiga Laporan Polisi Soal Kasus Penganiayaan Urusan Properti di Depok Dicabut – Halaman all

    Sepakat Berdamai, Tiga Laporan Polisi Soal Kasus Penganiayaan Urusan Properti di Depok Dicabut – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang warga di Depok bernama Rijal Antoni yang menjadi korban penganiayaan oleh RAH dan istrinya RA menempuh jalur damai.

    Kasus ini terkait urusan properti di mana adanya kesalahpahaman atas ulah developer yang menghilang dan dinilai tak bertanggung jawab. 

    Pihak korban Rijal Antoni sebelumnya membuat tiga laporan polisi di Polres Metro Depok pada Senin (1/4/2024).

    Rijal membuat laporan polisi atas terjadinya penganiayaan di Jalan Bungsan Nomor 1 RT. 01/16 Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Depok. 

    Laporan pertama tercatat dengan nomor LP/ B/704/IV/2024/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.

    Sementara laporan kedua dilayangkan oleh istri Rijal, HF karena tak terima merasa dihina. 

    Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/702/IV/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA, tentang dugaan tindak pidana penghinaan sebagaimana dimaksud pasal 315 KUHP.

    Sedangkan laporan ketiga dibuat oleh karyawan korban inisial A. 

    Dirinya melaporan tindakan penganiayaan ringan yang tercatat dengan nomor LP/B/703/IV/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

    Bambang Risdianto, selaku kuasa hukum Rijal menyampaikan perdamaian berhasil dicapai setelah kedua belah pihak melakukan sejumlah mediasi.

    “Kita dibantu jajaran Sat Reskrim Polres Depok sebelumnya telah melakukan dua kali mediasi. Kamis, 12 Desember 2024 bertempat di Polres Depok klien kami dan pihak terlapor sepakat berdamai,” ucapnya, Jumat (13/12/2204).

    “Laporan di Polres Depok telah kami cabut tanpa ada tuntutan apapun di balik perdamaian tersebut,” tambah Bambang

    Ia mengungkapkan, sejak awal kasus ini memang diutamakan proses di luar persidangan. 

    Peristiwa tersebut menurutnya terjadi hanya karena kesalahpahaman akibat developer lepas tanggung jawab.

    “Kami menilai kasus ini sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan. Dengan langkah ini perselisihan antara kedua belah pihak di masa mendatang kita yakini tak akan terjadi. Terlebih klien kami sejak awal mengatakan akan mengambil tanggungjawab atas tindakan developer yang menghilang itu,” tuturnya

    Jalur perdamaian juga menjadi contoh kepada masyarakat bahwa tak semua perkara penganiayaan, terlebih penganiayaan ringan harus diselesaikan di meja hijau. 

    Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra membenarkan kasus tersebut dihentikan karena perdamaian disepakati kedua belah pihak.

    “Ada pencabutan laporan. Perdamaian, sudah selesai (kasus dihentikan),” jelas dia Jumat (13/12/2024).

  • Ratusan Karya Seni Kontemporer Indonesia dalam Perspektif Baru Ditampilkan di Pameran ICAD 2024 – Halaman all

    Ratusan Karya Seni Kontemporer Indonesia dalam Perspektif Baru Ditampilkan di Pameran ICAD 2024 – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hasiolan EP

    TRIBUNNEWS.COM – Pameran karya seni Indonesian Contemporary Arts and Design (ICAD) kembali digelar di Jakarta selama sebulan penuh, mulai dari 10 Oktober hingga 10 November 2024. 

    Selama lebih dari 10 tahun diadakan, ICAD selalu menjadi event pameran seni dan desain  kontemporer yang menyedot perhatian banyak penikmatnya. 

    Digelar di Hotel Grand Kemang, ICAD 2024 mengangkat tema “Unexpected” dengan fokus pada karya seni yang mengangkat isu politik global dan lingkungan.

    “Setidaknya ada 500 seni dari 74 seniman yang dipamerkan dengan lebih dari 150 program dengan mitra kolaborasi,” kata pihak penyelenggara dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Jumat (13/12/2024). 

    ICAD 2024 menghadirkan konsep yang lebih interaktif dan dinamis, misalnya dengan kehadiran performa langsung di area pameran pada waktu-waktu tertentu.

    Pengunjung juga dapat berkontribusi dalam “pertumbuhan” karya seni yang dipamerkan. Tentunya hal ini menjadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung yang datang. 

    Selain pameran, ICAD 2024 juga mengadakan program interaktif melalui lokakarya daur ulang, aktivitas pemotongan kertas, dan membuka diskusi publik tentang isu sosial.

    Tujuannya agar pengunjung memahami peran seni dalam dalam cakupan kehidupan sosial. 

    Hal yang juga memuat ICAD 2024 menjadi lebih menarik adalah dengan keterlibatan seniman dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Jawa, Flores, dan Sumatera Barat.  Pameran ini juga menghadirkan karya dari seniman internasional, seperti dari Kamboja, Thailand, dan Australia. 

    Ada juga penampilan spesial dari seniman asal Borneo yang secara khusus menampilkan karya yang memiliki relevansi dengan isu-isu global. Harapannya agar perspektif masyarakat adat Borneo bisa menggambarkan kehidupan yang selaras dengan alam dan menjaga kelestariannya. 

    ICAD 2024 juga menggelar Talks dan Public Lecture untuk memperdalam diskusi tentang teknologi dan ekologi. Agenda ini menghadirkan pembicara dari berbagai bidang untuk membuka ruang diskusi yang memancing pemikiran kritis dari para pengunjung. 
     
    Salah satu area yang juga menarik adalah area tribut untuk Abdul Djalil Pirous (AD Pirous) yang menjadi ICAD tahun ini. Menariknya, pembuatan museum mini untuk AD Pirous dilakukan saat pelopor seni grafis itu masih hidup. 

    Dengan tema “Bara Lalu, Menyala Kini”, mini museum AD Pirous menampilan berbagai lukisannya sepanjang berkarya. Adapun beberapa bentuk yang menarik perhatian banyak pengunjung adalah kaligrafi, tembikar, eksplorasi obyek 3D, hingga teknik menggunting pada kanvas yang menjadi ciri khas AD Pirous. 

    ICAD 2024 terpilih sebagai salah satu dari 110 agenda Kharisma Event Nusantara (KEN), program strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dalam mempromosikan destinasi pariwisata yang bertujuan untuk meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara serta menggerakkan wisatawan nusantara agar berwisata di Indonesia. 

    Sebagai informasi tambahan, ICAD dilaksanakan pertama kali pada 2009 untuk menampilkan karya kreatif dari para seniman, mulai dari lukisan, instalasi, patung, video art, desain produk, desain interior, hingga arsitektur. Mulanya, event ini bertujuan untuk menarik minat masyarakat terhadap karya seni seniman lokal. 

    Pada pelaksanaan periode 2013 hingga 2018, ICAD menjadi event yang lebih besar. Kurasi pameran semakin besar dengan melibatkan kurator dan seniman internasional. Tema setiap tahunnya juga lebih spesifik untuk mendorong para seniman lebih berani bereksplorasi.  Pada 2019, pelaksanaan ICAD semakin memperluas jaringannya dengan menggandeng seniman dan institusi seni internasional. 

    ICAD pun semakin dikenal sebagai salah satu event seni kontemporer yang paling diantisipasi oleh masyarakat dan komunitas. Skala dan jumlah partisipan ICAD pun semakin besar. Inovasi pun terus dilakukan untuk menjangkau masyarakat global, termasuk dari negara-negara lain. Dengan masuk dalam daftar TOP 10 KEN, ICAD dianggap sebagai salah satu event yang memiliki daya tarik nasional bahkan internasional.(Olan)

     

  • Pramono-Rano Karno Bakal Beri Perhatian Bagi Korban Kebakaran di Kemayoran – Halaman all

    Pramono-Rano Karno Bakal Beri Perhatian Bagi Korban Kebakaran di Kemayoran – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Pramono Anung dan Rano Karno akan memberikan perhatian khusus bagi para korban kebakaran di Jalan Kemayoran Gempol, Kebon Kosong RT 002 hingga 009 RW 04, Kemayoran, Jakarta Pusat.

    Kebakaran hebat yang terjadi pekan lalu menghanguskan puluhan rumah dan menyebabkan ratusan penduduk kehilangan tempat tinggal.

    Sebagai pendukung Pramono-Rano Karno, Komunitas relawan Sobat Jarwo pun menggelar aksi bakti sosial dengan membagikan berbagai kebutuhan mendesak seperti pakaian dalam pria dan wanita serta perlengkapan mandi bagi para korban.

    Ketua Umum Sobat Jarwo, Tio Martha Maryke mengatakan bahwa bakti sosial tersebut sebagai bentuk nyata dari aksi kepedulian kepada warga yang mengalami musibah kebakaran. 

    “Ini adalah bentuk nyata pengabdian yang terinspirasi oleh semangat Mas Pram dan Bang Doel untuk selalu hadir di tengah masyarakat, khususnya warga Jakarta yang sedang ditimpa musibah,” kata Tio Martha Maryke, Jumat (13/12/2024).

    Selain itu, Tio Martha Maryke juga memberikan apresiasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta beserta jajarannya atas kesuksesan penyelenggaraan Pilkada 2024 yang berlangsung dengan jujur, adil, dan transparan. 

    “Kinerja KPU Jakarta patut diapresiasi. Mereka telah bekerja keras memastikan demokrasi berjalan lancar dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu,” ujarnya.

    Seperti diketahui, kebakaran yang melanda kawasan padat penduduk di Kemayoran terjadi pada malam hari dan menghanguskan sedikitnya 50 rumah. 

    Akibatnya, lebih dari 200 jiwa kehilangan tempat tinggal. Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp2 miliar.

    Menurut informasi, kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik di salah satu rumah. 

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengambil langkah tanggap darurat, termasuk membuka posko pengungsian, menyediakan bantuan logistik, dan memberikan pendampingan psikososial kepada para korban.

    Tio juga menyampaikan Mas Pram dan Bang Doel akan langsung bekerja untuk masyarakat Jakarta setelah terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dalam Pilkada 2024.

  • Geger Pasutri Tewas di Cengkareng, Polisi: Sobirin Bunuh Istri Lalu Gantung Diri – Halaman all

    Geger Pasutri Tewas di Cengkareng, Polisi: Sobirin Bunuh Istri Lalu Gantung Diri – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi menyampaikan fakta baru terkait kasus kematian pasangan suami istri (pasutri) Sobirin (35) dan Ida Haryati (41) dalam posisi tergantung.

    Pasutri meninggal dunia di kediamannya Pedongkelan, Jalan Masjid Nurul Hidayah, RT 10/016, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (11/12/2024).

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Akbp Andri Kurniawan mengungkapkan hasil visum dari RS Polri Kramat Jati yang diterima pada Kamis (12/12/2024).

    “Pada jasad Sobirin ditemukan luka lecet melingkari leher, yang sesuai dengan posisi tubuh tergantung saat ditemukan. Tidak ada tanda-tanda kekerasan lain yang ditemukan pada tubuhnya dan kondisi mayat tersebut sudah 2 – 12 jam sebelum ditemukan,” katanya, Jumat (13/12/2024).

    Hasil visum terhadap Ida Haryati mengungkapkan adanya luka memar di bibir bagian dalam, lengan kanan, dan kondisi janin perempuan tidak lengkap berusia 38 minggu dengan berat 1,1 kg. 

    “Istri korban meninggal dalam kondisi mengandung dan diperkirakan sudah meninggal sekitar 2-3 hari sebelum ditemukan,” lanjutnya.

    Dari hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) inafis Polres Metro Jakarta Barat dan visum, diduga kuat Sobirin membunuh istrinya terlebih dahulu sebelum mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.

    “Istrinya dibunuh oleh suaminya sendiri dengan dibekap menggunakan bantal yang ada kemudian suaminya mengakhiri hidupnya dengan cara menggantungkan diri,” terangnya.

    Hal ini diperkuat oleh hubungan keduanya yang diketahui tidak harmonis sejak pertengahan 2024, di mana Ida meminta cerai, tetapi Sobirin menolak menandatangani surat perceraian.

    Pada Senin (9/12/2024), tetangga sempat melihat keduanya terlibat cekcok di depan rumah.

    “Sobirin menarik tangan istrinya sambil berkata dengan nada ancaman, ‘Ayo ikut, kalau nggak mau, awas, lho,’” ungkap saksi.

    Sebelumnya diberitakan pangan suami istri (pasutri) bernama Sobirin (35) dan Ida Haryati (41) meninggal dunia di rumah tinggal mereka.

    Penemuan ini sontak mengejutkan warga sekitar.

    Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana, membenarkan kejadian tersebut. 

    “Diketahui korban pria ditemukan meninggal dalam posisi tergantung dikayu plapon, sementara korban perempuan ditemukan sudah meninggal dilantai dalam kamar,” ungkap Abdul Jana saat dikonfirmasi.