Category: Tribunnews.com Metropolitan

  • George Sugama Halim Juga Pernah Dipolisikan pada Tahun 2012, Dilaporkan oleh Adiknya, Kasus Apa? – Halaman all

    George Sugama Halim Juga Pernah Dipolisikan pada Tahun 2012, Dilaporkan oleh Adiknya, Kasus Apa? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kebrutalan George Sugama Halim bukan baru terjadi pada tahun ini saja, terungkap bahwa anak bos toko roti di Jakarta Timur itu pernah dilaporkan ke polisi pada tahun 2012.

    Adalah Andre, adik kandung dari George Sugama Halim yang melaporkan sendiri kakaknya ke polisi.

    Andre mengungkapkan hal tersebut saat hadir menjadi bintang tamu di podcast YouTube Uya Kuya.

    Ia mengaku dilemparkan sebuah benda tajam oleh George Sugama Halim hingga kepalanya berdarah.

    Andre yang kala itu baru berusia 18 tahun, memutuskan untuk melaporkan kakak kandungnya ke polisi.

    Namun akhirnya ia memilih menghentikan laporannya karena merasa kasihan dengan ayah dan ibunya.

    “Sebenarnya pernah (menjadi korban George Sugama Halim), dan itu ada buktinya, sekitar tahun 2012-2013,” ucap Andre.

    “Dan saya sempat laporkan ke Polsek Cakung, saya juga sempat visum walau saya enggak proses lagi berikutnya, saya lihat Mama dan papa juga. Saat itu umur saya 18 tahunan, ditimpuk pakai kaleng besi yang bentuknya kotak, robek di pelipis, saat itu ada perdebatan,” ceritanya.

    Andre mengatakan, George Sugama Halim memang dikenal sebagai sosok yang kerap bersikap kurang ajar, bahkan kepada saudara dan orangtuanya sendiri.

    “Si George itu memamg kurang ajar juga sama orangtua, kalau ngomong nadanya tinggi,” kata Andre.

    “Dia juga kadang terlalu arogan, kata-katanya kurang pantas,” imbuhnya.

    George Sugama Halim Tak Lulus SD

    Fakta lain yang dibeberkan Andre adalah George Sugama Halim tidak memiliki ijazah bahkan ijazah Sekolah Dasar (SD).

    “Dia sekolah cuma sampai kelas 6 SD, itu juga enggak lulus,” ucap Andre.

    “Dia enggak ada ijazah,” imbunya.

    Di sisi lain, Andre sebenarnya mengaku merasa kasihan dengan George Sugama Halim.

    Pasalnya meski berusia dewasa, George Sugama Halim bersikap seperti anak-anak yang kerap berbuat masalah.

    “Kalau masalah emosional, sebenarnya kasian, dia itu temannya sedikit, pergaulannya sempit,” ucap Andre.

    “Pernah, dia sering banting barang buat dapetin yang dia mau,”

    “Dulu hampir tiap minggu, banting bareng, ngajak ribut orang, apa yang dia mau harus diturutin,”

    “Kayak anak kecil, mentalnya anak kecil padahal umurnya segitu,” imbuhnya.

    Namun Andre tak dapat memastikan apa yang sebenarnya terjadi kepada George Sugama Halim.

    Ia menilai yang mendapatkan menentukan adalah psikiater atau orang yang ahli dibidangnya.

    George Patahkan Tangan Ibu

    Menurut ibu George, Linda Pantjawati, anaknya itu memang sosok yang temperamental. 

    Ketika sedang marah, emosinya meledak-ledak sampai tak bisa terkontrol. 

    Tangan Linda pernah patah akibat terkena amukan George. 

    “Dia pernah berantem sama adiknya. Saya juga punya tangan patah. Karena kalau dia marah bisa lepas kontrol,” katanya seperti dikutip dari Intens Investigasi yang tayang di Youtube pada Rabu (18/12/2024). 

    Kendati demikian, Linda memakluminya karena ia menilai sebenarnya anaknya baik. 

    Ia meyakini bahwa George memiliki kekurangan mental. 

    “Dari kecil memang ada kelainan, jadi dia memang lamban untuk jalan, lamban untuk bicara, terus sekolah juga lamban. Dibawa ke psikiater sejak umur dua tahun,” ujar Linda. 

    Terancam 5 Tahun Penjara

    Geoge Sugama Halim terancam hukuman 5 tahun penjara.

    Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (16/12/2024).

    “Persangkaan pasal penganiayaan sebagaimana diatur di Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal pidana 5 tahun,” kata

    George ditangkap di sebuah kamar hotel wilayah Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (15/12/2024) malam.

    Kemudian Ade Ary belum merinci lebih jauh terkait penahanan George setelah ditetapkan sebagai tersangka.

    Saat ini, penyidik masih memeriksa George dalam kapasitas sebagai tersangka.

    “Selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka GSH. Saat ini, pemeriksaan belum berlangsung karena menunggu tim penasihat hukum tersangka GSH,” ujarnya. (Tribunnews.com/TribunJakarta)

  • Polisi Kejar Dua Maling Motor yang Seret Pemiliknya Puluhan Meter di Cilincing Jakarta Utara – Halaman all

    Polisi Kejar Dua Maling Motor yang Seret Pemiliknya Puluhan Meter di Cilincing Jakarta Utara – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi tengah melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang mencuri motor seorang wanita berinisial EJS (22) di Jalan Kebantenan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (17/12/2024) siang.

    Tidak diketahui pasti identitas dari dua pelaku tersebut.

    “Diduga pelaku dua orang,” kata Kapolsek Metro Cilincing, Kompol Fernando Saharta Saragi kepada wartawan Rabu (18/12/2024).

    Kondisi korban saat ini masih mendapat perawatan di rumah sakit setelah badannya terseret di jalan hingga puluhan meter.

    EJS mengalami sejumlah luka lecet dalam upayanya mempertahankan motor yang dicuri oleh para pelaku.

    “Untuk luka lecet di punggung dan telapak kaki,” tutur Fernando.

    Sebelumnya, aksi maling motor di kawasan Cilincing Jakarta Utara menyeret korban perempuan hingga puluhan meter viral di media sosial.

    Motor yang dibawa sang maling melaju dengan kecepatan tinggi, namun sang pemilik tetap berusaha mempertahankan motor miliknya dengan cara memegang behel atau rear grip belakang.

    Korban tampak berteriak dan memicu perhatian warga sekitar disambut teriakan ‘malingggg…’.

    Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Ahmad Fuady mengatakan pihaknya masih melakukan pemburuan terhadap maling motor tersebut.

    “Jatanras Polres sudah back up untuk ungkap pelaku. Segera diungkap, mohon waktu,” ujar Ahmad Fuady.

     

  • Keluarga Ungkap George Sugama Penganiaya Karyawan Toko Roti Tidak Lulus SD: Rutin Banting Barang – Halaman all

    Keluarga Ungkap George Sugama Penganiaya Karyawan Toko Roti Tidak Lulus SD: Rutin Banting Barang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Latar belakang pendidikan George Sugama Halim (35) tersangka penganiaya karyawan toko roti Dwi Ayu Darmawati (19) diungkap keluarga.

    Adik George, Andre (28) mengatakan kakaknya itu tidak lulus sekolah dasar. Ia juga rutin setiap minggu membanting barang serta menantang orang.

    “Pada dasarnya dulu itu hampir rutin tiap minggu itu bisa banting barang bisa ngajakin ribut orang,” kata Andre dilutip TribunJakarta.com dari akun Youtube Uya Kuya TV, Rabu (18/12/2024).

    Andre juga sempat menjadi korban penganiayaan sang kakak. Bahkan, Andre sempat melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke kantor polisi.

    Andre menuturkan peristiwa penganiayaan yang menimpanya terjadi sekira tahun 2012-2013. 

    Saat itu, Andre dilempar kaleng besi hingga pelipisnya berdarah. Ia lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cakung.

    Andre juga telah melakukan visum. Namun, ia tidak melanjutkan proses pelaporan tersebut.

     

    “Kita tidak proses. Saya juga melihat papa mama saya juga. Gimanapun seburuk-buruknya yan saudara,” kata Andre yang saat kejadian berusia 19 tahun.

    Andre menuturkan hasil visum di sebuah rumah sakit itu tidak diambil sehingga laporan itu tidak dilanjutkan.

    Tabiat George pun dibongkar Andre. Ia menuturkan terkadang perilaku George  kurang ajar dengan orang tua. Nada bicaranya tingg serta arogan.

    “Istilahnya kadang kata-katanya juga kurang pantaslah,” imbuhnya.

    Andre menuturkan kakaknya hanya bersekolah sampai kelas 6 SD sehingga berpengaruh terhadap pergaulannya.

    George disebut belum memiliki istri bahkan pacar. “Kalau kita bilang kasihan, kasihan karena mungkin temannya sendiri sedikit pergaulannya itu terbatas makanya kenapa mungkin temperamentalnya tinggi,” imbuhnya.

    Sehingga, Andre menilai kepribadian kakaknya harus diperiksa.

    “Apakah dia IQ-nya rendah atau EQ-nya rendah pada dasarnya harus mutusin.
    Kita enggap bisa netapin, kan pada akhirnya saksi ahli yang bisa netapin, kan akhirnya psikolog,” katanya.

    Sebelumnya, Dwi menjadi korban penganiayaan dilakukan anak pemilik toko kue tempatnya bekerja di Cakung, Jakarta Timur pada Kamis (17/10/2024) sekira pukul 21.00 WIB.

    Korban dianiaya hingga mengalami pendarahan di kepala, memar di tangan, kaki, paha, dan pinggang saat sedang bekerja oleh anak laki-laki pemilik toko George Sugama Halim.

    George sempat melempar patung, mesin EDC, kursi, dan loyang untuk membuat kue hingga mengakibatkan Dwi mengalami pendarahan di kepala, memar di tangan, kaki, paha, dan pinggang.

    Kini ia resmi ditahan sebagai tersangka penganiayaan terhadap pegawainya.

    Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan penahanan dilakukan terhitung Senin (16/12/2024) setelah George ditetapkan sebagai tersangka.

    George ditetapkan sebagai tersangka atas laporan korban, Dwi Ayu Darmawati (19) yang dianiaya hingga sekujur tubuhnya babak belur dan kepala mengalami pendarahan.

     

  • Memaksa Masuk, Kelompok Perguruan Silat dari Banten Serang Satpam Kebun Raya Bogor – Halaman all

    Memaksa Masuk, Kelompok Perguruan Silat dari Banten Serang Satpam Kebun Raya Bogor – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kelompok perguruan silat dari Banten mengamuk dan membuat keributan di depan pintu masuk 1 Kebun Raya Bogor, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat/

    Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @metrobogor_, tampak sekelompok orang dengan mayoritas mengenakan baju hitam menyerang dan mengejar seorang petugas keamanan (satpam).

    Mereka tampak mengejar satpam, kemudian mendorong dan memukul hingga satpam tersebut jatuh ke jalan. 

    Tidak hanya itu, mereka juga terlihat menendang gerbang pintu masuk Kebun Raya Bogor.

    Video lanjutan menunjukkan puluhan orang itu menghajar dan memukul sejumlah petugas keamanan Kebun Raya Bogor.

    Kapolsek Bogor Tengah, AKP Agustinus Manurung mengatakan, insiden itu terjadi pada Minggu (15/12/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

    Sekelompok orang yang menyerang satpam katanya diketahui memaksa masuk ke Kebun Raya Bogor padahal sudah di luar jam masuk atau sudah tutup.

    “Itu tuh ada dua bis dari Banten. Mereka jalan-jalan tamasya ke Bogor. Sampai di Kebun Raya sekitar jam 16.00 sore, tapi pada waktu itu Kebun Raya sudah tutup. Mereka memaksa ingin masuk, tapi tidak diizinkan oleh satpam,” ucap Agustinus saat dikonfirmasi, Rabu (18/12/2024).

    Rombongan tersebut, kata Kapolsek adalah anggota salah satu perguruan pencak silat dari Banten.

    Karena tidak diizinkan masuk, rombongan menjadi marah dan menyerang petugas keamanan yang berjaga di pintu masuk.

    “Rombongan perguruan pencak silat dari Banten mereka memaksa masuk,” katanya.

    “Ketika diberi tahu bahwa jam 16.00 WIB sudah tidak bisa menerima pengunjung lagi, mereka tetap memaksa sambil beralasan ingin masuk sebentar untuk berdoa. Namun, satpam tetap tidak memberikan izin sehingga keributan terjadi,” kata Agustinus.

    Menurut Agustinus, dalam keributan tersebut, tujuh satpam terdorong, dan satu orang dipukul.

    Para korban, katanya sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bogor Kota.

    “Saat ngamuk, pokoknya langsung ngejar satpam. Tujuh satpam kedorong, satu lagi dipukul. Setelah keributan selesai, rombongan tersebut langsung meninggalkan lokasi dengan menggunakan bus,” kata Agustinus. 

    Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, saat ini laporan satpam Kebun Raya Bogor sedang ditindaklanjuti dan diselidiki pihaknya.

    Diantaranya dengan memeriksa CCTV di lokasi kejadian untuk mengidentifikasi pelaku.

    “Sudah ada laporan. Kita lakukan penyelidikan,” ujar Aji.

     

     

  • Kasus Bullying di SMA 70 Jaksel Masuki Babak Baru: 5 Siswa Dikeluarkan, Berawal dari Niat Bikin Geng – Halaman all

    Kasus Bullying di SMA 70 Jaksel Masuki Babak Baru: 5 Siswa Dikeluarkan, Berawal dari Niat Bikin Geng – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus dugaan bullying terhadap siswa kelas X SMA 70 Jakarta berinisial ABF, telah memasuki babak baru.

    Hari ini Rabu (18/12/2024), Kepala SMAN 70 Jakarta, Sunaryo, diperiksa polisi sebagai saksi.

    Terungkap pula sejumlah fakta dibeberkan Sunaryo dari pengakuan para pelaku yang menganiaya korban di toilet sekolah.

    “Ya, pemeriksaannya tentang klarifikasi apa yang sudah dilakukan oleh anak-anak kelas XII terhadap anak kelas X. Tentang membuka pengakuan-pengakuannya gitu ya, ternyata memang ya kondisinya seperti itu,” kata Sunaryo di Polres Metro Jakarta Selatan.

    Sunaryo mengungkapkan, para pelaku berinisial F alias C, A, B, M, dan R mengaku ingin membuat geng di sekolah.

    “Kalau dari perjanjian yang pernah dibuat oleh si pelaku, dia pernah ingin membuat geng gitu kan. Tapi kan sudah sempat kita panggil dan kita bikin surat perjanjian,” ungkap dia.

    Di dalam geng tersebut, para pelaku yang merupakan siswa senior diduga meminta setoran uang Rp 50 ribu kepada juniornya termasuk korban.

    Jika menolak, mereka akan mengambil paksa handphone (HP) dan sepatu korban.

    “Mereka sebenarnya berteman, cuma kan yang satu kelas X, yang satu kelas XII. Nah, terus salah satunya tadi ya dimintain uang itu,” ujar Sunaryo.

    “Jadi itu, kalau dia mau handphone-nya kembali, harus kasih uang Rp 50 ribu, dia (korban) nggak sanggup,” imbuh dia.

    Pelaku dikeluarkan

    Terkait kasus ini, sebanyak lima siswa dikeluarkan dari SMAN 70 Jakarta. 

    Mereka diduga merundung atau bullying terhadap siswa lain di sekolah tersebut.

    “Apapun yang terjadi, tata tertib sekolah tetap kita terapkan. Dan sudah kita arahkan untuk dipindahkan ke satuan pendidikan lain, yang lima orang,” kata Sunaryo.

    Sebanyak lima orang terduga perundungan tersebut dikatakan bakal dikeluarkan dari SMAN 70 per tanggal 20 Desember 2024 setelah pembagian raport semester ganjil di sekolah tersebut.

    Sunaryo mengatakan, informasi tersebut sudah disampaikan kepada orang tua pelaku dan mereka menerima konsekuensi tersebut.

    “Permendikbud bunyinya dipindahkan ke satuan pendidikan lain. Bisa PKBM. Sudah kita panggil orang tuanya dan sudah menerima semuanya,” tambah dia.

    Kelima orang tersebut adalah A, B, M, R, dan F.

    Diberitakan sebelumnya, ABF, seorang siswa SMA Negeri di kawasan Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, diduga menjadi korban penganiayaan oleh kakak kelasnya, F, dan beberapa rekannya pada November 2024.

    Keluarga ABF melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 4 Desember 2024.

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengonfirmasi bahwa laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut telah diterima oleh penyidik.

    “Sudah (laporan sudah diterima),” ujar Nurma saat dikonfirmasi, Rabu (11/12/2024).

    Laporan korban teregister dengan nomor LP/B/3769/XII/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

    Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa dugaan bullying itu terjadi pada 28 November 2024.

    “Pelapor orangtua korban berinisial D,” kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).

    Ade Ary mengungkapkan, pelaku bullying diduga diperkirakan berjumlah lima orang. Kelimanya adalah F alias C, A, B, M, dan R.

    Korban mulanya dipanggil oleh teman sekelasnya yang berinisial MF untuk datang ke toilet di lantai dua sekolah tersebut.

    Namun, sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), tiba-tiba tangan korban ditarik oleh F yang sudah berada di dalam toilet.

    Di dalam toilet, terjadi kesalahpahaman antara pelaku dan korban. Keduanya terlibat cekcok mulut hingga berujung penganiayaan terhadap korban.

    “Terlapor emosi dan melakukan penganiayaan dengan cara memukul ulu hati korban sehingga korban jatuh tersungkur, lalu korban diminta untuk berdiri kembali dan terlapor mengulangi penganiayaan kembali,” ujar Ade Ary.

    Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menuturkan, para pelaku lainnya juga ikut menganiaya dengan memukul dan menendang dada korban.

    Akibat penganiayaan tersebut, korban ABF menderita luka memar dan lebam di bagian ulu hati, perut, paha sebelah kiri.

    Setelah dianiaya, sepasang sepatu dan handphone (HP) milik korban juga diambil oleh pelaku.

    “Atas kejadian tersebut pihak korban merasa dirugikan. Selanjutnya dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan guna ditindak lanjuti,” ucap Ade Ary.

    Sumber: Tribun Jakarta

  • Armor Toreador Dituntut 6 Tahun Penjara Kasus KDRT  Selebgram Bogor Cut Intan – Halaman all

    Armor Toreador Dituntut 6 Tahun Penjara Kasus KDRT  Selebgram Bogor Cut Intan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BOGOR- Jaksa penuntut umum menuntut Armor Toreador terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) enam tahun penjara.

    Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

    Jaksa menilai suami dari selebgram Bogor Cut Intan Nabila itu terbukti bersalah sebagaimana yang didakwakan dalam pasal 44 ayat 2 tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

    Setelah keluar dari Ruang Sidang Harifin A. Tumpa, Armor Toreador digiring oleh petugas dan dikawal oleh anggota polisi menuju sel sementara sebelum kembali ke Lapas Pondok Rajeg.

    Sambil berjalan, Armor Toreador enggan untuk mengomentari hasil sidang putusan tersebut kepada awak media.

    “Nanti komentar after (setelah, red) vonis yah,” ujarnya kepada wartawan seraya tersenyum, Rabu (18/12/2024).

    Sementara itu,Kuasa Hukum Armor Toreador, Irawansyah mengaku tidak menerima putusan tersebut.

    Ia merasa keberatan atas putusan tersebut karena menilai adanya keganjilan dalam prosesnya.

    “Jelas kami keberatan baik video yang dishare oleh Intan, CCTV, dan visum dijadikan barang bukti, karena itu ya menurut kami tidak sah, karena video itu editan, CCTV editan, visum itu dikelurkan oleh orang yang tidak memiliki kewenangan,” ujarnya.

    Lebih lanjut, ia mengaku telah menyiapkan pembelaan untuk meringankan hukuman kliennya itu yang akan dipaparkan pada sidang berikutnya.

    “Kita siapkan pledoi, pembelaaan, nanti tanggal 24 sidangnya,” katanya.

    Irawansyah mengatakan kliennya itu menerima sejak awal telah menerima proses hukum yang dijalaninya.

    “Dia menerima karena dia gak ngerti hukum, gak ngerti dia yang seperti apa, justru kita yang keberatan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (18/12/2024).

    Irawansyah menyebut, keberatannya itu didasari oleh alat bukti yang dianggapnya tidak sah.

    Selain itu, persoalan perganitan JPU yang menangani kasus kliennya itu membuatnya tidak puas akan tuntutan yang dibacakan.

    “Dalam pertimbangan-pertimbangan itu jujur yah (JPU) yang biasa bersidang itu sudah pindah ke Bangka Belitung diganti sama jaksa yang engga pernah sidang, ya gak nyambung,” katanya.

     

    Penulis: Muamarrudin Irfani

  • Perempuan Muda di Cilincing Jakut Terseret 500 Meter Saat Pertahankan Motornya Dicuri Maling – Halaman all

    Perempuan Muda di Cilincing Jakut Terseret 500 Meter Saat Pertahankan Motornya Dicuri Maling – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, CILINCING –  Wika (20), seorang wanita muda di Cilincing, Jakarta Utara terseret di aspal jalanan ketika berusaha mempertahankan motornya yang dicuri maling pada Senin (16/12/2024).

    Meski melihat korban terseret sejauh 500 meter di jalanan, banyak dari warga setempat yang hanya menonton dan tak berusaha ikut mengejar maling itu.

    Peristiwa ini terjadi di Jalan Kebantenan 3, Semper Timur.

    Senin siang, korban Wika yang sedang berada di tempat kerjanya di sana melihat motornya diutak-atik oleh pelaku yang beraksi bersama rekannya.

    Wika lalu keluar dari dalam tempat kerjanya dan berusaha menyelamatkan motornya yang sudah diduduki pelaku.

    Dengan kedua tangannya, ia segera menggenggam behel belakang motornya, berusaha menahan laju pelaku yang nyatanya langsung tancap gas.

    Korban tak segera melepas genggamannya meski pelaku sudah tancap gas.

    Ia masih mempertahankan kedua tangannya di bagian belakang motor dengan harapan pelaku berhenti.

    Namun, pelaku masih terus melajukan motor curiannya itu sampai sejauh 500 meter.

    Wika yang sudah tak kuat merasakan sakit karena tubuhnya terus terseret dan bergesekan dengan aspal mau tidak mau akhirnya merelakan motornya dibawa kabur.

    Dalam kondisi luka-luka, ia pun kembali ke tempat kerjanya dengan berjalan kaki.

    Warga yang sedari awal hanya menonton kejadian memilukan ini lalu cuma bisa menanyakan kepada korban apakah motornya selamat.

    Korban pun tak menjawab karena merasa banyak warga di lokasi yang tak peduli melihatnya terseret di aspal.

    Iren, rekan kerja Wika, mengungkapkan rasa kecewanya terhadap sikap apatis warga pada saat kejadian.

    Ia menceritakan, saat itu ia dan Wika sedang berada di kios ketika melihat pelaku berusaha mencuri motor milik Wika.  

    Meski Iren sudah berteriak meminta bantuan, tapi tak banyak warga yang peduli.

    Hanya ada beberapa orang yang mengejar dan seorang petugas PPSU yang juga mengendarai motor mencoba memberhentikan pelaku, namun tak berhasil.

    “Saya sudah teriak maling-maling, tapi nggak ada yang nolongin. Warga di sini kebiasaannya cuma nonton kalau ada kejadian,” ujar Iren.  

    Setelah akhirnya harus melepaskan motornya, Wika berjalan kaki ke kios dalam kondisi luka-luka.

    Kondisinya cukup parah sampai kini masih kesulitan untuk tidur dan duduk.

    “Kemarin pas diantar ke rumah sakit, tiduran sama duduk itu nggak bisa,” tambah Iren.

    Kekinian, korban sudah melaporkan kasus ini ke Mapolsek Cilincing, Jakarta Utara.

    Hasil penyelidikan terkini, diduga pelaku diketahui berjumlah dua orang, dengan salah satunya menggunakan motor Yamaha Mio putih untuk melarikan diri bersama pelaku utama.

    Penulis: Gerald Leonardo Agustino

     

  • Respons Menteri Kehutanan Soal Penebangan Pohon Beringin Karet di Pinggir Jalan Kawasan Menteng – Halaman all

    Respons Menteri Kehutanan Soal Penebangan Pohon Beringin Karet di Pinggir Jalan Kawasan Menteng – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni merespons polemik renovasi bangunan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat yang berimbas pada penebangan pohon.

    Mengingat penebangan pohon di kawasan jalan utama perlu didahului dengan terbitnya Surat Izin Pemotongan Pohon (SIPP).

    Raja Juli mengaku belum mengetahui persoalan tersebut, tapi akan mencari informasi perihal kejadian itu.

    “Saya belum tahu soal ini, tapi akan saya cek,” kata Raja Juli di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2024).

    Ia mengatakan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Pertamanan untuk mendapatkan informasi detail terkait penebangan pohon di kawasan Menteng itu.

    Mengingat, penebangan pohon publik tanpa izin merupakan bentuk pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Perda Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman.

    “Ini kan ada Dinas Pertamanan, Dinas di DKI, nanti saya koordinasi dan akan saya cek,” sambung Raja Juli.

    Sebelumnya Kepala Dinas Pertamanan dan Kehutanan Pemprov DKI Bayu Meghantara menyebut sedang mengumpulkan data dan keterangan terkait adanya penebangan pohon berjenis beringin karet varigata berdiameter 60 cm tersebut.

    “Penebangan pohon sebelumnya telah melakukan proses permohonan izin namun ditolak,” kata Bayu, Selasa (19/11). (*)

  • Keluarga Ungkap George Sugama Penganiaya Karyawan Toko Roti Tidak Lulus SD: Rutin Banting Barang – Halaman all

    Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Pegawai Kata Ibunda Punya Kelainan: ke Psikiater sejak Umur Dua Tahun – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Linda Pantjawati mengatakan anaknya George Sugama Halim merupakan seorang yang bersifat temperamen. George Sugama Halim kini jadi tersangka karena aniaya Dwi Ayu Darmawati (19) saat menjadi karyawati di toko roti di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

    Menurut Linda, dia dan anak perempuannya juga korban kekerasan George.

    Ketika sedang marah, emosinya meledak-ledak sampai tak bisa terkontrol. 

    Tangan Linda pernah patah akibat terkena amukan George. 

    “Dia pernah berantem sama adiknya. Saya juga punya tangan patah. Karena kalau dia marah bisa lepas kontrol,” katanya seperti dikutip dari Intens Investigasi yang tayang di Youtube pada Rabu (18/12/2024). 

    Kendati demikian, Linda memakluminya karena ia menilai sebenarnya anaknya baik. 

    Ia meyakini bahwa George memiliki kekurangan mental. 

    “Dari kecil memang ada kelainan, jadi dia memang lamban untuk jalan, lamban untuk bicara, terus sekolah juga lamban. Dibawa ke psikiater sejak umur dua tahun,” ujar Linda. 

    Akibat ulah George, Linda diteror

    Akibat ulah anaknya yang memantik amarah publik, ibu George Sugama Halim, Linda Pantjawati kini menjadi sasaran teror nomor misterius. 

    Linda mengaku diintimidasi setiap hari oleh orang tak dikenal.

    Ia pun menunjukkan salah satu bukti chat yang bernada intimidatif terhadap dirinya kepada awak media pada Selasa (18/12/2024).

    “Ini satu contoh, setiap hari, setiap detik, setiap jam saya diteror, ditelepon lalu dimaki-maki. Saya enggak kenal orang itu,” ujar Linda seperti dikutip dari Intens Investigasi yang tayang di Youtube pada Rabu (18/12/2024). 

    Padahal, pihak George telah menyerahkan pelaku kepada polisi dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

    Linda berharap agar kasus ini tidak melebar kemana-mana dan tidak ada lagi upaya intimidasi terhadapnya ataupun keluarganya. 

    “Kami sudah serahkan (George) ke pihak berwajib. Jadi, tolong saya minta kepada netizen jangan menghakimi sepihak, konfirmasi dulu kebenaran apapun itu bijaklah dalam berkata-kata,” ujarnya. 

    Sebelumnya, Dwi Ayu Darmawati (19), karyawati toko roti di Cakung menjadi korban penganiayaan oleh anak bos toko roti tersebut, George Sugama Halim.

    Penganiayaan itu berawal ketika Dwi menolak permintaan George yang menyuruhnya dengan kalimat tak sopan untuk mengantarkan makanan yang dipesan secara online ke kamarnya. 

    Pegawai Toko Roti di Cakung, Jakarta Timur (Jaktim), Dwi Ayu Darmawati di Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa (17/12/2024). (Kompas.com)

    Tapi George yang tidak terima permintaannya ditolak korban justru melemparkan patung, mesin EDC, kursi, dan loyang hingga Dwi mengalami pendarahan di kepala dan luka memar.

    Setelah kasus itu viral, ia lalu ditangkap dan dijadikan tersangka. 

    Saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolres Metro Jakarta Timur, pelaku George Sugama Halim beralasan khilaf menganiaya pegawainya, Dwi Ayu Darmawati (19) hingga babak belur.

    Hal ini disampaikan George saat menjawab pertanyaan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly terkait alasan menganiaya Dwi pada 17 Oktober 2024 lalu.

    “Khilaf, saya khilaf,” kata George yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (16/12/2024).

    George yang mengenakan baju tahanan tak banyak bicara saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolres Metro Jakarta Timur, dia hanya tertunduk dan tampak sekali mengusap matanya.

    Bahkan saat Nicolas menanyakan George menyesalkan atas tindak penganiayaan yang mengakibatkan Dwi terluka, George hanya menjawab pertanyaan dengan isyarat menggangguk.

    Sementara saat ditanya awak media terkait alasan saat penganiayaan sempat menyuruh Dwi untuk mengantar makanan ke kamar, George enggan menjawab pertanyaan.

    “No comment,” ujar George.

    George dijerat dengan Pasal 351 KUHP, dan atau Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan. 

     

     

  • Ibunda Remaja yang Bunuh Ayah dan Nenek Minta Anaknya Diberi Keringanan Hukuman, Ini Kata Polisi – Halaman all

    Ibunda Remaja yang Bunuh Ayah dan Nenek Minta Anaknya Diberi Keringanan Hukuman, Ini Kata Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- AP (40) meminta agar anaknya, MAS (14) yang membunuh ayah dan neneknya diberi keringanan hukuman.

    Padahal, AP nyaris tewas setelah ditikam MAS di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel).

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan bawa dalam penanganan kasus itu, penyidik berpijak pada sistem peradilan pidana anak.

    “Kami dari penyidik, tentunya tetap mengacu di Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang peradilan pidana anak,” kata Nurma dikutip, Rabu (18/12/2024).

    Nurma berujar bahwa hukuman harus didapat setiap pelaku tindak pidana untuk mempertanggung jawabkan yang diperbuatnya.

    “Jadi setiap kejahatan pasti ada sanksinya. Itu yang kami tindaklanjuti,” ujar Nurma yang pernah jadi Wakapolsek Pasar Minggu tersebut.

    “Oleh karena itu, kami memberkas, kemudian mengumpulkan barang bukti, memeriksa saksi-saksi dan itu sudah kami lengkapi,” tutur Nurma.

    Kasus ini masih dalam tahap pemberkasan, sehingga belum ada pelimpahan tahap 2.

    Polisi mengungkap alasan pelimpahan tahap 2 berkas perkara tersangka kasus pembunuhan terhadap ayah dan nenek di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, inisial MAS (14), belum dilakukan pada Senin (16/12/2024).

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, pihaknya merujuk MAS ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (16/12/2024), karena rekomendasi dari Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).

    “Untuk sementara ini, kami dari kejaksaan, dari saran dari Apsifor untuk merujuk dulu anak berkonflik dengan hukum ke Rumah Sakit Kramat Jati,” kata Nurma kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

    Atas hal tersebut, pelimpahan MAS yang membunuh ayah dan neneknya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) batal dilakukan Senin kemarin.

    “Betul (alasan batalnya pelimpahan ke Kejari Jaksel), jadi untuk sementara ini memang saran dari Apsifor,” ujar Nurma.

    MAS akan menjalani observasi kejiwaan di RS Polri selama 14 hari.

    Nantinya, hasil observasi kejiwaan akan menentukan layak atau tidaknya pelaku menjalani proses hukum.

    “Ya nanti prosesnya nanti. Kami update kembali untuk sementara ini untuk anak yang berkonflik dengan hukum masih di RS Kramat Jati. Ditindaklanjuti ahli tentunya, ahli jiwa,” terag Nurma.

    Penulis: Ramadhan L Q