Category: Tribunnews.com Metropolitan

  • Ibu George Sugama Klarifikasi Soal Gaji Ayu yang Belum Dibayar – Halaman all

    Ibu George Sugama Klarifikasi Soal Gaji Ayu yang Belum Dibayar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Ibu George Sugama Halim, Linda Pantjawati, yang juga pemilik toko roti Lindayes di Cakung, Jakarta Timur, membantah klaim Dwi Ayu Darmawati (19) mengenai gaji yang belum dibayarkan.

    Linda menyatakan bahwa ia telah meminta Ayu untuk bertemu membahas permasalahan gaji, namun Ayu tidak dapat memenuhi permintaan tersebut karena tidak diizinkan oleh orang tuanya.

    Permasalahan Gaji

    Dwi Ayu Darmawati mengundurkan diri dari toko roti Lindayes setelah menjadi korban penganiayaan oleh George.

    “Itu bohong dia bilang tiga bulan tidak bayar. Saya suruh dia datang temui saya, dia tidak mau,” kata Linda dalam wawancara yang dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (20/12/2024).

    Linda menegaskan bahwa jika Ayu benar-benar ingin bertemu, ia akan bersedia.

    Sementara itu, kuasa hukum Ayu, Jaenuddin, menegaskan bahwa gaji Ayu untuk bulan Oktober belum dibayarkan.

    “Gaji Ayu bulan Oktober belum dibayarkan. Jadi kepada pihak perusahaan, tolong dibayarkan,” ungkap Jaenuddin pada Selasa (17/12/2024).

    Ia menambahkan bahwa beberapa karyawan lain di Lindayes juga mengaku belum menerima gaji selama tiga bulan.

    Penganiayaan yang Terjadi

    George Sugama Halim sebelumnya mengaku khilaf setelah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap Dwi Ayu pada Senin (16/12/2024).

    “Khilaf saya khilaf,” ucap George saat rilis di Mapolres Metro Jakarta Timur.

    Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa George merasa kesal dan menganiaya Ayu karena korban menolak untuk mengantarkan makanan ke kamar.

    George dijerat dengan Pasal 351 KUHP dan terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

    Barang bukti yang disita termasuk patung, mesin EDC, dan kursi yang dilemparkan George kepada Ayu.

    Kronologi Kejadian

    Aksi penganiayaan terjadi pada 17 Oktober 2024, saat Ayu diminta oleh George untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadi.

    Ayu menolak karena bukan tugasnya, dan sebelumnya George pernah menganiaya Ayu.

    Akibat penolakan tersebut, George marah dan melemparkan berbagai benda keras kepada Ayu, termasuk pajangan dan mesin EDC.

    Ayu mengalami luka di kepala akibat lemparan loyang kue dan sempat dibawa ke klinik terdekat untuk mendapatkan penanganan.

    Setelah kejadian tersebut, Ayu melaporkan George ke Polsek Cakung, yang kemudian mengarahkan laporan ke Polres Metro Jakarta Timur.

    Setelah dua bulan proses hukum mandek, George akhirnya ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat, pada Minggu (15/12/2024).

    Kejadian ini menyebabkan Ayu mengalami trauma dan mengidap insomnia setelah memutuskan untuk berhenti dari pekerjaannya.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Suami di Jakarta Timur Jadi Korban KDRT Usai Pergoki Istrinya Selingkuh, Pelaku Ditangkap Polisi – Halaman all

    Suami di Jakarta Timur Jadi Korban KDRT Usai Pergoki Istrinya Selingkuh, Pelaku Ditangkap Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – MS (31) seorang istri di Jakarta Timur ditangkap usai ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat Polres Metro Jakarta Timur akibat melindas suaminya AG (35).

    Sang istri tega melakukan itu setelah sang suami memergokinya selingkuh dengan pria lain.

    Peristiwa istri lindas suami tersebut terjadi di Cipayung, Jakarta Timur.

    Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan pelaku saat ini sudah ditangkap.

    “Tersangka ditangkap,” katanya kepada wartawan, Jumat (20/12/2024).

    Nicolas menyebut penyidik telah melayangkan panggilan pemeriksaan kepada wanita MS.

    Namun demikian yang bersangkutan absen dalam pemanggilan tersebut.

    Status kasus ini sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.

    Pada panggilan kedua, pelaku akhirnya hadir untuk menjalani pemeriksaan di mana MS ditetapkan menjadi tersangka.

    “Kedua kita panggil, tersangka datang. Selanjutnya kita melakukan pemeriksaan sebagai saksi dan kita lakukan gelar perkara. Setelah dilakukan gelar perkara, kita naikkan kepada status penetapan tersangka dan selanjutnya kita melakukan pemeriksaan,” ujarnya.

    MS ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur atas tindak pidana kekerasan yang dilakukan terhadap suaminya.

    Tersangka dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman paling lama 10 tahun penjara.

    Sebelumnya, kasus itu viral di media sosial ketika pria beranak dua memergoki istrinya berselingkuh dengan pria lain.

    Korban mengalami luka patah tulang akibat insiden tersebut.

    Suami Terseret 200 Meter

    Curiga dengan keberadaan sang istri, AG lalu berupaya menelusuri keberadaan MS.

    MS akhirnya mendapati istrinya berada di sebuah apartemen di wilayah Kelurahan Ceger.

    Setelah memastikan keberadaan MS, AG lalu bergegas menuju lokasi hingga akhirnya dapat menemui sang istri.

    Ia meminta penjelasan Melody atas alasannya berada di apartemen.

    Tapi MS menolak menjawab dan memilih masuk ke dalam mobilnya.

    Sementara AG tetap berupaya meminta penjelasan hingga akhirnya korban berusaha masuk ke dalam mobil.

    “Bahkan pada saat korban berusaha masuk ke dalam mobil, tersangka tidak menghiraukan. Bahkan tersangka tetap melajukan mobil dengan kecepatan tinggi,” ujarnya.

    Nicolas menuturkan akibat MS memacu kendaraannya tersebut kaki depan AG tersangkut di bagian kursi depan, lalu tubuh korban terseret sekitar 200 meter dan akhirnya terjatuh.

    Setelah terjatuh AG yang menderita luka-luka dan patah tulang di bagian kaki berupaya menghubungi MS untuk meminta pertolongan, tapi tersangka justru tak merespon.

    AG pun lalu melaporkan kasus ke SPKT Polres Metro Jakarta Timur, hingga akhirnya MS ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

    “Pasal yang dilanggar 44 ayat 2 UU nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Ancaman hukumannya adalah paling lama 10 tahun penjara,” tuturnya.

    Barang bukti yang diamankan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur di antaranya hasil Visum et Repertum luka korban, dan rekaman CCTV yang menyorot kejadian. (Tribunnews.com/WartaKota)

     

  • 18 Polisi yang Peras Penonton DWP Malaysia Berasal dari Polsek, Polres hingga Polda Metro Jaya – Halaman all

    18 Polisi yang Peras Penonton DWP Malaysia Berasal dari Polsek, Polres hingga Polda Metro Jaya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tak tanggung-tanggung, jumlah polisi yang diduga terlihat dalam aksi pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 asal negara Malaysia, mencapai 18 orang.

    Temuan itu berdasarkan pengusutan sementara dari tim gabungan Direktorat Propam Polda Metro Jaya dan Divisi Propam Polri.

    Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kini sebanyak 18 oknum polisi tersebut telah diamankan Divisi Propam Polri.

    Dan belasan oknum polisi yang diamankan pihak Propam itu terdiri dari kesatuan Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat hingga Polda Metro Jaya.

    “Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 personel, terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran,” ungkap Trunoyudo dalam keterangan pers, Jumat (20/12/2024) malam.

    Trunoyudo enggan menjelaskan detail identitas oknum polisi yang sudah diamankan.

    Namun, belasan oknum polisi yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut Divisi Propam Polri.

    “Kami melakukan pengamanan terhadap para terduga oknum yang dimaksud, di mana kepercayaan publik adalah prioritas Polri dan Polri komitmen untuk memulihkannya melalui tindakan nyata,” kata dia.

    Trunoyodo menjelaskan, upaya mengamankan para oknum polisi ini merupakan tindak lanjut Polri setelah mendapatkan informasi adanya keluhan dari penonton asal warga negara Malaysia terkait perlakuan yang tidak mengenakan dengan dugaan pemerasan.

    Ditegaskannya, tindakan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri tidak dapat ditolerir.

    Trunoyudo juga menegaskan, Polri bakal melakukan penegakan hukum dalam rangka meningkatkan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terhadap masyarakat.

    “Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi. Investigasi telah kami lakukan secara profesional, transparan, dan tuntas,” tukasnya.

    Diketahui, DWP adalah event musik elektronik tahunan terbesar di Asia Tenggara yang diselenggarakan oleh Ismaya Live setiap tahun.

    Pada tahun ini, DWP digelar pada 13-15 Desember 2024 dengan sejumlah headliner atau penampil utama papan atas dunia, seperti Steve Aoki, San Holo, dan Gil Glaze.

    Saat konser tersebut berlangsung, sejumlah penonton mancanegara dari negara Asia Tenggara hingga Eropa, turut menyaksikan konser tersebut.

    Viral di Media Sosial

    Kabar warga negara Malaysia diperas oleh oknum polisi saat menyaksikan konser DWP 2024 viral di media sosial.

    Berdasarkan informasi yang beredar ada lebih 400 penonton DWP yang menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi dengan nilai mencapai 9 juta ringgit atau sekitar Rp32 miliar.

    Penyelenggara DWP Ismaya Live membuat pernyataan terkait kabar kejadian pemalakan dan pemerasan yang terjadi.

    “Kepada keluarga besar DWP kami yang luar biasa. Kami mendengar kekhawatiran Anda dan sangat menyesalkan tantangan dan frustrasi yang Anda alami,” tulis pernyataan resmi DWP di Instagram, Kamis (19/12/2024).

    Sejumlah DJ papan atas dunia memeriahkan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, 13-15 Desember 2024.  (Instagram @djakartawarehouseproject)

    DWP komitmen akan bekerja sama dengan pihak berwenang dan pemerintah guna menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.

    “Kami secara aktif bekerja sama dengan pihak berwenang dan badan pemerintah untuk menyelidiki secara menyeluruh apa yang terjadi dan untuk memastikan langkah-langkah konkret diterapkan untuk mencegah insiden semacam itu terjadi lagi di masa depan,” lanjutnya.

    Asistensi Mabes Polri

    Setelah kabar itu viral di media sosial dan menjadi sorotan publik, pihak kepolisian Indonesia turun tangan.

    Divisi Propam Polri turut memberikan asistensi kasus oknum polisi diduga memeras sejumlah uang WN Malaysia di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JiExpo Kemayoran, Jakarta.

    Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2024).

    Ade memastikan Polda Metro secara proaktif melakukan pendalaman terhadap oknum tersebut.

    “Pendalaman diasistensi Div Propam polri sedang berlangsung pendalaman untuk menindaklanjuti informasi tersebut,” ucapnya.

    Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memberantas dan menanggulangi segala bentuk penggunaan dan peredaran narkoba.

    Menurut Ade Ary, siapapun yang terlibat dalam pemerasan tidak akan pandang bulu dan tidak akan tebang pilih.

    Apabila ditemukan pemerasan sebagaimana diduga nantinya diproses sesuai UU yang berlaku secara profesional dan proporsional.

    “Updatenya sementara itu. Kami sudah proaktif menindaklanjuti adanya informasi yang beredar di media sosial,” imbuh Kabid Humas Polda Metro.

     

     

     

  • BREAKING NEWS: 18 Oknum Polisi yang Lakukan Pemerasan Penonton DWP Asal Malaysia Ditangkap – Halaman all

    BREAKING NEWS: 18 Oknum Polisi yang Lakukan Pemerasan Penonton DWP Asal Malaysia Ditangkap – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Divisi Propam Polri mengumumkan hasil pengusutan sementara terkait kasus dugaan pemerasan sejumlah oknum polisi terhadap penonoton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 asal negara Malaysia, di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, 13-15 Desember 2024. 

    Tak tanggung-tanggung, dari pengusutan pihak Propam tersebut ditemukan ada 18 oknum polisi yang diduga terlibat dalam aksi pemerasan penonton konser DWP 2024.

    Kini, sebanyak 18 oknum polisi tersebut telah diamankan pihak Propam Polri.

    Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, oknum polisi yang diamankan itu terdiri dari personel Polda Metro Jaya hingga Polsek Kemayoran.

    “Informasi adanya keluhan dari penonton asal warga negara Malaysia terkait perlakuan yang tidak mengenakan dengan dugaan pemerasan oleh oknum polisi,” ujar Trunoyudo dalam keterangan pers, Jumat (20/12/2024) malam.

    Polri telah menindaklanjuti informasi tersebut dengan mengamankan terduga oknum yang bertugas pada saat itu. 

    Trunoyudo tidak menjelaskan detail identitas oknum polisi yang sudah diamankan.

    Para personel yang diamankan Divisi Propam Polri tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    “Kami melakukan pengamanan terhadap para terduga oknum yang dimaksud, di mana kepercayaan publik adalah prioritas Polri dan Polri komitmen untuk memulihkannya melalui tindakan nyata,” kata dia.

    Tindakan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri tidak ditolerir.

    Trunoyudo menegaskan, Polri bakal melakukan penegakan hukum dalam rangka meningkatkan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terhadap masyarakat.

    “Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi. Investigasi telah kami lakukan secara profesional, transparan, dan tuntas,” tukasnya.

    Asistensi Mabes Polri

    Divisi Propam Polri turut memberikan asistensi kasus oknum polisi diduga memeras sejumlah uang WN Malaysia di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JiExpo Kemayoran, Jakarta.

    Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2024).

    Ade memastikan Polda Metro secara proaktif melakukan pendalaman terhadap oknum tersebut.

    “Pendalaman diasistensi Div Propam polri sedang berlangsung pendalaman untuk menindaklanjuti informasi tersebut,” ucapnya.

    Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memberantas dan menanggulangi segala bentuk penggunaan dan peredaran narkoba.

    Menurut Ade Ary, siapapun yang terlibat dalam pemerasan tidak akan pandang bulu dan tidak akan tebang pilih.

    Apabila ditemukan pemerasan sebagaimana diduga nantinya diproses sesuai UU yang berlaku secara profesional dan proporsional.

    “Updatenya sementara itu. Kami sudah proaktif menindaklanjuti adanya informasi yang beredar di media sosial,” imbuh Kabid Humas Polda Metro.

    Sebelumnya, kabar WN Malaysia diperas oleh oknum polisi saat menyaksikan konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 viral di media sosial.

    Sejumlah penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, dikabarkan diperas polisi Indonesia. (instagram)

    Berdasarkan informasi yang beredar ada lebih 400 penonton DWP yang menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi dengan nilai mencapai 9 juta ringgit atau sekitar Rp32 miliar.

    Penyelenggara DWP Ismaya Live membuat pernyataan terkait kabar kejadian pemalakan dan pemerasan yang terjadi.

    “Kepada keluarga besar DWP kami yang luar biasa. Kami mendengar kekhawatiran Anda dan sangat menyesalkan tantangan dan frustrasi yang Anda alami,” tulis pernyataan resmi DWP di Instagram, Kamis (19/12/2024).

    DWP komitmen akan bekerja sama dengan pihak berwenang dan pemerintah guna menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.

    “Kami secara aktif bekerja sama dengan pihak berwenang dan badan pemerintah untuk menyelidiki secara menyeluruh apa yang terjadi dan untuk memastikan langkah-langkah konkret diterapkan untuk mencegah insiden semacam itu terjadi lagi di masa depan,” lanjutnya.

     

  • Kejari Jakbar dan PWI Bangun Sinergitas untuk Meningkatkan Kesadaran Hukum – Halaman all

    Kejari Jakbar dan PWI Bangun Sinergitas untuk Meningkatkan Kesadaran Hukum – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com Eko Sutriyanto 

    TRIBUNNEWS.COM. JAKARTA – Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Hendri Antoro menegaskan pentingnya membangun hubungan yang baik antara lembaga kejaksaan dan insan pers khususnya dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.

    Hal ini dikatakan Hendri saat menerima audiensi dari tiga Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jakarta Barat, Jumat (20/12/2024).

    Tiga Ketua Pokja yang hadir dalam audiensi tersebut antara lain Ketua Pokja PWI Pengadilan dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Mukhlisin, Ketua Pokja PWI Wali Kota Jakarta Barat, Noto Prayitno, serta Ketua Pokja PWI Polres Metro Jakarta Barat, Teuku Faisal.

    “Kami dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat mendukung program-program yang dijalankan oleh insan pers dalam memberikan informasi yang edukatif kepada masyarakat.” kata Hendri melalui keterangan tertulis, Jumat.

    Kerja sama ini., kata dia  sangat penting untuk meningkatkan kesadaran hukum dan memperkuat kelembagaan negara.

    Hendri Antoro dalam audiensi yang berlangsung dalam suasana santai dan penuh keakraban menyatakan., siap memperkuat sinergitas antara insan pers dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

    “Kami siap mendukung setiap kegiatan yang dilakukan oleh PWI rangka menyampaikan informasi yang benar dan mendidik kepada masyarakat,” katanya.

    Ketua Pokja PWI Pengadilan dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Mukhlisin menegaskan  audiensi  wujud komitmen PWI dalam memperkuat kerja sama dengan instansi pemerintah dan lembaga hukum.

    “Kami dari tiga Pokja PWI Jakarta Barat berkomitmen untuk bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dalam meningkatkan kesadaran hukum di wilayah Jakarta Barat. Kami berharap sinergi ini dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat,” kata Mukhlisin.

    Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk memastikan bahwa sinergitas antara PWI dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dapat memberikan dampak positif terhadap kualitas pelayanan publik dan transparansi, terutama dalam hal informasi hukum.

    “Dengan adanya sinergi ini, diharapkan akan tercipta hubungan yang lebih harmonis antara lembaga pemerintah, lembaga hukum, dan masyarakat, serta meningkatkan pemahaman hukum di kalangan warga Jakarta Barat,” kata Mukhlisin.

  • Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Pegawai Kini Sudah Berada di RS Polri, Kejiwaannya Diperiksa – Halaman all

    Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Pegawai Kini Sudah Berada di RS Polri, Kejiwaannya Diperiksa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- George Sugama Halim (35), tersangka penganiayaan pegawai toko roti Lindayes kini sudah berada di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

    Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan RS Polri memeriksa kejiwaan George Sugama Halim.

    “Terkait dengan tahanan dalam hal ini adalah GSH, itu sementara ini kita melakukan, menyerahkan kepada ahli psikiatri untuk melakukan pemeriksaan (kejiwaan),” kata Nicolas Ary Lilipaly, Jumat (20/12/2024).

    Saat ini George Sugama Halim diobservasi di RS Polri Kramat Jati.

    “Saat ini yang bersangkutan sudah berada di RS Polri Kramat Jati dalam rangka observasi dan tindakan-tindakan medis lain yang dilakukan para ahli,” ucap dia.

    Pemeriksaan kejiwaan ini diperlukan untuk membuktikan pernyataan keluarga yang menyebut George Sugama Halim ada masalah kejiwaan.

    “Saat ini hanya omongan-omongan saja dari keluarga ataupun dari pihak pengacara seperti yang disampaikan ke media. Untuk membuktikan hal tersebut harus ada keterangan ahli dan psikiatri,” kata Nicolas.

    “Jadi sampai saat ini belum ada bukti keterangan tambahan dari pihak keluarga (George Sugama Halim) ataupun dari pengacara,” tambah dia.

    Sebelumnya, Manajemen Toko Roti Lindayes Patisserie and Coffee mengungkapkan, George Sugama Halim, anak pemilik toko, mengalami keterbelakangan dalam Intelligence Quotient (IQ) dan Emotional Quotient (EQ).

    Hal ini diungkap dalam keterangan resmi yang diunggah di akun Instagram resmi toko pada Senin (16/12/2024).

    “Beliau merupakan anak pemilik namun memiliki keterbelakangan kecerdasan IQ dan EQ yang sudah pernah di tes,” demikian bunyi keterangan tersebut.

    Kondisi ini diduga berkontribusi pada ketidakstabilan emosional George Sugama Halim, yang kerap melakukan kekerasan terhadap orang-orang di sekitarnya, termasuk pegawai, orangtua, dan saudara.

    “Memang, bahkan bukan hanya terjadi kepada saudari (karyawan berinisial D), melainkan juga kepada pemilik (orangtua) dan saudaranya,” tambah manajemen.

    Akibat penganiayaan yang dilakukan oleh George Sugama Halim, ibunya mengalami patah tulang dan luka di kepala.

    “Pemilik wanita pernah mengalami patah tulang lengan dan memar akibat dibanting oleh pelaku. Adik laki-laki pelaku juga pernah mengalami luka di kepala yang juga dialami pegawai berinisial D,” lanjut keterangan tersebut.

    Tidak Lulus SD

    Adik George, Andre (28) mengatakan kakaknya itu tidak lulus sekolah dasar. Ia juga rutin setiap minggu membanting barang serta menantang orang.

    “Pada dasarnya dulu itu hampir rutin tiap minggu itu bisa banting barang bisa ngajakin ribut orang,” kata Andre dilutip TribunJakarta.com dari akun Youtube Uya Kuya TV, Rabu (18/12/2024).

    Andre juga sempat menjadi korban penganiayaan sang kakak. Bahkan, Andre sempat melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke kantor polisi.

    Andre menuturkan peristiwa penganiayaan yang menimpanya terjadi sekira tahun 2012-2013. 

    Saat itu, Andre dilempar kaleng besi hingga pelipisnya berdarah. Ia lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cakung.

    Andre juga telah melakukan visum. Namun, ia tidak melanjutkan proses pelaporan tersebut.

    “Kita tidak proses. Saya juga melihat papa mama saya juga. Gimanapun seburuk-buruknya yan saudara,” kata Andre yang saat kejadian berusia 19 tahun.

    Andre menuturkan hasil visum di sebuah rumah sakit itu tidak diambil sehingga laporan itu tidak dilanjutkan.

    Tabiat George pun dibongkar Andre. Ia menuturkan terkadang perilaku George  kurang ajar dengan orang tua. Nada bicaranya tingg serta arogan.

    “Istilahnya kadang kata-katanya juga kurang pantaslah,” imbuhnya.

    Andre menuturkan kakaknya hanya bersekolah sampai kelas 6 SD sehingga berpengaruh terhadap pergaulannya.

    George disebut belum memiliki istri bahkan pacar. “Kalau kita bilang kasihan, kasihan karena mungkin temannya sendiri sedikit pergaulannya itu terbatas makanya kenapa mungkin temperamentalnya tinggi,” imbuhnya.

    Sehingga, Andre menilai kepribadian kakaknya harus diperiksa.

    “Apakah dia IQ-nya rendah atau EQ-nya rendah pada dasarnya harus mutusin. Kita enggap bisa netapin, kan pada akhirnya saksi ahli yang bisa netapin, kan akhirnya psikolog,” katanya. (Kompas.com/TribunJakarta)

  • Seorang Istri di Jakarta Timur Dilaporkan Suami ke Polisi Karena Kerap KDRT – Halaman all

    Seorang Istri di Jakarta Timur Dilaporkan Suami ke Polisi Karena Kerap KDRT – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- MS, seorang istri di Cipayung, Jakarta Timur, diduga kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada suaminya, AG. 

    Terbaru adalah MS menyeret AG menggunakan mobil karena MS tepergok selingkuh.

    “Kekerasan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban ini bukan hanya baru satu kali,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat memberi keterangan, Jumat (20/12/2024).

    Berdasar hasil penyidikan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, MS dan AG sudah memiliki anak dari hubungan pernikahan mereka.

    Tapi setelah MS menyeret suaminya menggunakan mobil sejauh 200 meter hingga korban terluka mengalami patah tulang di bagian kaki, tersangka justru menelantarkan suami dan anaknya.

    Padahal akibat luka patah tulang dialami AG terpaksa harus menggunakan tongkat alat bantu untuk membantunya melakukan aktivitas sehari-hari, termasuk mengasuh anaknya.

    “Hingga saat ini tersangka tidak pernah menanyakan kondisi korban dan anak-anak yang diasuh korban. Korban saat ini masih menggunakan alat bantu untuk melakukan aktivitasnya,” ujar Nicolas.

     

    Kepada penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, MS mengaku dalam keadaan sadar ketika menganiaya suaminya, tidak dalam pengaruh alkohol atau narkotika.

    Atas perbuatannya MS kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 44 ayat 2 UU nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

    MS yang sudah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara atas tindak penganiayaan dilakukan terhadap sang suami.

    “Barang bukti yang dapat kami sita yaitu VeR hasil pemeriksaan psikologi korban. Berikutnya satu buah kaos milik korban, satu pasang sandal milik korban, satu buah rekaman CCTV,” tutur Nicolas.

    Sebelumnya, MS menganiaya AG dengan cara menyeret korban menggunakan mobil yang dikendarai sejauh 200 meter hingga korban mengalami patah tulang di bagian kaki pada 8 November 2024 lalu.

    Kejadian bermula ketika AG memergoki sang istri hendak menjemput seorang pria pada sebuah apartemen di wilayah Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

    Ketika AG hendak meminta penjelasan, MS justru masuk ke dalam mobil lalu memacu kendaraan sehingga kaki kanan korban tersangkut lalu terseret kendaraan dikemudikan AG.

    Setelah korban terjatuh MS tetap memilih tancap gas tanpa memberikan pertolongan, kasus ini lalu dilaporkan AG ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Metro Jakarta Timur.

    Kasus KDRT yang dialami AG sempat viral di media sosial karena diunggah Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni melalui akun Instagram miliknya di @ahmadsahroni88.

    Dalam postingan legislator dari Partai NasDem itu juga menampilkan dokumentasi foto kondisi korban yang terluka, dan menyebut istri korban berselingkuh dengan dua pria.

    Namun terkait perselingkuhan atau perzinaan dilakukan MS tidak dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur, korban hanya melaporkan kasus tindak penganiayaan dialami.

    Penulis: Bima Putra

  • Pencuri Motor yang Seret Korbannya di Aspal hingga Ratusan Meter Ditembak Polisi – Halaman all

    Pencuri Motor yang Seret Korbannya di Aspal hingga Ratusan Meter Ditembak Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Jervi Endro (18), pelaku utama pencurian motor yang sempat menyeret korbannya hingga ratusan meter ditangkap polisi.

    Pencurian sepeda motor tersebut terjadi di Jalan Kebantenan 3, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara, pada Selasa (17/12/2024).

    Saat penangkapan itu, Jervi ditembak karena melawan petugas dan mencoba kabur pada saat diminta menunjukkan barang bukti.

    Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi mengatakan, penangkapan terhadap Jervi dilakukan pada Jumat (20/12/2024) dinihari di tempat persembunyiannya di wilayah Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.

    “Saat tim gabungan ingin melakukan pengembangan terkait dengan barang bukti motor yang mereka dapatkan,” kata Fernando di Mapolsek Cilincing, Jakarta Utara, Jumat sore.

    “Pelaku hendak melarikan diri dan melawan petugas, sehingga tim gabungan memberikan sanksi berupa tindakan tegas terukur,” jelas Kapolsek.

    Setelah menangkap Jervi, polisi juga menangkap pelaku kedua yakni Ramah Fahmi (22).

    Ramah Fahmi ditangkap di sebuah kontrakan di wilayah Lagoa, Koja, Jakarta Utara.

     

    “RF (Ramah) ini yang berperan memboncengi pelaku utama pada saat melakukan aksinya,” ucap Fernando.

    Adapun penangkapan terhadap Jervi dan Ramah dilakukan tim gabungan Unit Reskrim Polsek Cilincing di bawah pimpinan Iptu Pilipi Ginting dan Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara di bawah pimpinan AKP Fauzan Yonnadi.

    Tim gabungan bergerak dengan menelusuri tampang kedua pelaku yang sempat terekam di CCTV.

    Kedua pelaku ditangkap dan sudah dibawa ke Mapolsek Cilincing, Jakarta Utara.

    Polisi juga menyita barang bukti motor yang dipakai kedua pelaku pada saat melakukan aksinya.

    Selain itu, hasil tes urine, dipastikan kedua pelaku positif sabu.

    Diberitakan sebelumnya, peristiwa ini terjadi di Jalan Kebantenan 3, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara.

    Selasa siang, korban Enwika Jania Syawa atau Wika (22) yang sedang berada di tempat kerjanya di sana melihat motornya diutak-atik oleh pelaku yang beraksi bersama rekannya.

    Wika lalu keluar dari dalam tempat kerjanya dan berusaha menyelamatkan motornya yang sudah diduduki pelaku.

    Dengan kedua tangannya, ia segera menggenggam behel belakang motornya, berusaha menahan laju pelaku yang nyatanya langsung tancap gas.

    Korban tak segera melepas genggamannya meski pelaku sudah tancap gas.

    Ia masih mempertahankan kedua tangannya di bagian belakang motor dengan harapan pelaku berhenti.

    Namun, pelaku masih terus melajukan motor curiannya itu sampai sejauh ratusan meter.

    Wika yang sudah tak kuat merasakan sakit karena tubuhnya terus terseret dan bergesekan dengan aspal mau tidak mau akhirnya merelakan motornya dibawa kabur.

    Dalam kondisi luka-luka, ia pun kembali ke tempat kerjanya dengan berjalan kaki.

    Warga yang sedari awal hanya menonton kejadian memilukan ini lalu cuma bisa menanyakan kepada korban apakah motornya selamat.

    Korban pun tak menjawab karena merasa banyak warga di lokasi yang tak peduli melihatnya terseret di aspal.

    Penulis: Gerald Leonardo Agustino

  • Istri di Jaktim Lindas Suaminya Pakai Mobil Usai Tepergok Selingkuh, Korban Luka Patah Tulang – Halaman all

    Istri di Jaktim Lindas Suaminya Pakai Mobil Usai Tepergok Selingkuh, Korban Luka Patah Tulang – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang istri berinisial MS (31) melindas suaminya AG (35) menggunakan mobil di Cipayung, Jakarta Timur.

     

    Peristiwa itu terjadi setelah sang suami memergoki istrinya berselingkuh. 

     

     

    Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan pelaku saat ini sudah ditangkap.

    “Tersangka ditangkap,” katanya kepada wartawan, Jumat (20/12/2024).

     

    Nicolas menyebut penyidik telah melayangkan panggilan pemeriksaan kepada wanita MS.

     

    Namun demikian yang bersangkutan absen dalam pemanggilan tersebut.

    Status kasus ini sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.

     

    Pada panggilan kedua, pelaku akhirnya hadir untuk menjalani pemeriksaan di mana MS ditetapkan menjadi tersangka.

     

    “Kedua kita panggil, tersangka datang. Selanjutnya kita melakukan pemeriksaan sebagai saksi dan kita lakukan gelar perkara. Setelah dilakukan gelar perkara, kita naikkan kepada status penetapan tersangka dan selanjutnya kita melakukan pemeriksaan,” ujarnya.

     

    MS ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur atas tindak pidana kekerasan yang dilakukan terhadap suaminya.

    Tersangka dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman paling lama 10 tahun penjara.

     

    Sebelumnya, kasus itu viral di media sosial ketika pria beranak dua memergoki istrinya berselingkuh dengan pria lain.

     

    Korban mengalami luka patah tulang akibat insiden tersebut.

  • Tujuh Perjalanan Commuter Line Terganggu Imbas Kebakaran Permukiman di Menteng Jakarta Pusat – Halaman all

    Tujuh Perjalanan Commuter Line Terganggu Imbas Kebakaran Permukiman di Menteng Jakarta Pusat – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebanyak 15 rumah berada di Jalan Menteng Jaya, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, terbakar hebat pada Jumat (20/12/2024).

    Kebakaran tersebut mengakibatkan tujuh perjalanan Kereta Listrik (Commuter Line) lintas Stasiun Manggarai dan Stasiun Tanah Abang mengalami gangguan.

    “Perjalanan Commuter Line terganggu disebabkan kebakaran di sekitar jalur rel sekitar pukul 11.40 WIB tepatnya di KM.5+300/200,” kata Public Relation Manager KAI Commuter, Leza Arlan saat dikonfirmasi.

    Leza menuturkan, petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan (Gulkarmat) Jakarta masih di lokasi untuk melakukan proses pendinginan.

    Sampai saat ini perjalanan kereta masih belum pulih sepenuhnya. 

    Kereta belum dapat melaju dengan kecepatan normal imbas insiden kebakaran di dekat rel kereta.

    “Masih (terganggu, red) saat melintas dengan kecepatan hati-hati,” ujar dia.

    Tujuh perjalanan kereta yang terganggu di antaranya Commuter Line No. 5543A tertahan di Stasiun Manggarai, Commuter Line No. 5725 dibatalkan, Commuter Line No. 5083A tertahan di Stasiun Jatinegara, Commuter Line No. 5085 tertahan di Stasiun Jatinegara, Commuter Line No. 5545A tertahan di Stasiun Jatinegara, Commuter Line No. 5087 tertahan di Stasiun Jatinegara, dan Commuter Line No. 4045 tertahan di Stasiun Jatinegara.

    Sebelumnya, kebakaran terjadi di permukiman padat Jalan Menteng Raya RT 015 dan RT 016 RW 008 Kelurahan Menteng.

    Kebakaran setidaknya menghanguskan sebanyak 15 rumah. 

    Pihak Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat menerima laporan kebakaran sekitar pukul 11.43 WIB.

    Sebanyak 17 unit mobil pemadam serta 68 petugas Gulkarmat diketahkan ke lokasi kebakaran.