Category: Tribunnews.com Metropolitan

  • Update WN Malaysia Diduga Diperas Saat Nonton DWP 2024: 18 Polisi Ditangkap, Ini Janji Polri – Halaman all

    Update WN Malaysia Diduga Diperas Saat Nonton DWP 2024: 18 Polisi Ditangkap, Ini Janji Polri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Polri menangkap 18 oknum polisi yang diduga terlibat dalam aksi pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Malaysia yang menjadi penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (15/12/2024). 

    “Jumlah terduga oknum personil yang diamankan sebanyak 18 personil,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo, Jumat (20/12/2024), dikutip dari tayangan video Kompas.com.

    18 oknum personel polisi yang ditangkap itu beberapa merupakan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran.

    Penangkapan ini dilakukan sebagai respons atas keluhan sejumlah penonton DWP, termasuk warga negara asing, yang menjadi korban dalam insiden tersebut.

    “Polri tidak akan mentolerir terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh setiap anggota Polri sebagai bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum, dalam rangka meningkatkan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terhadap masyarakat,” kata Trunoyudo.

    Trunoyudo menyampaikan bahwa investigasi telah dilakukan secara profesional, transparan, dan tuntas, serta menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng nama institusi.

    “Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi,” kata Trunoyudo.

    Tidak ada tempat untuk oknum

    Trunoyudo menegaskan, Polri tidak akan memberikan tempat bagi oknum yang mencoreng institusi, khususnya terkait pemerasan. 

    “Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi,” ujar Trunoyudo.

    Trunoyudo menambahkan bahwa investigasi terhadap kasus pemerasan yang melibatkan WNA asal Malaysia, penonton DWP 2024, dilakukan dengan profesionalisme, transparansi, dan kecepatan.

    “Kami memastikan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri akan ditindak tegas, sebagai komitmen kami untuk menjaga kepercayaan publik,” lanjutnya.

    Kompolnas desak penegakan etik dan pidana

    Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam mendesak agar Propam Polda Metro Jaya melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap oknum polisi yang memeras uang sejumlah WN Malaysia di gelaran DWP 2024.

     

    Menurutnya, bukan cuma sanksi etik tetapi juga pidana yang harus diberikan kepada siapapun pihak terlibat.

     

    “Saya kira harus ada penegakan etik dan kalau memang ada pidana ya dipidana,” ucap Anam kepada wartawan, Sabtu (21/12/2024).

     

    Kompolnas memandang tidak ada alasan apapun motifasinya terkait dugaan pemerasan tersebut.

    “Kalau benar tindakan itu terjadi harus ada hukuman dan sebagainya. Harus ada sanksinya, dan kami mendukung yang dilakukan Propam Polda Metro Jaya,” sambungnya.

     

    Anam menambahkan apa yang dilakuka oknum anggota bertentanggan dengan amanah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tengah melakukan berbagai pembenahan.

     

    Selain itu, tindakan pemerasan perilaku yang tidak patut bagi anggota Polri.

     

    “Yang melanggar prosedur ya, yang ini apapun alasannya dilakukan dalam konteks apapun, yang dilakukan anggota kepolisian tidak boleh gitu,” tambah dia.

     

    Diberitakan sebelumnya, Ilham (26), bukan nama sebenarnya, warga negara Malaysia, menjadi korban dugaan pemerasan oleh oknum polisi saat menghadiri DWP 2024 di Jakarta International Expo Kemayoran.

    Saat menyaksikan penampilan Steve Aoki, Ilham ditarik oleh seseorang yang mengaku polisi dan diminta mengikuti pemeriksaan.

    Paspor Ilham ditahan dengan alasan pemeriksaan administrasi, dan ia diminta menjalani tes kesadaran. Namun, paspornya tidak dikembalikan hingga Raka, rekannya yang juga bukan nama sebenarnya, memberikan uang Rp 200.000 kepada terduga polisi tersebut. Setelah itu, paspor Ilham baru dikembalikan. (Kompas.com/Tribunnews)

  • Dinilai Masih Jadi Andalan Warga Kota Tangerang, Penumpang BRT Tayo Selama 2024 Capai 1 Juta  – Halaman all

    Dinilai Masih Jadi Andalan Warga Kota Tangerang, Penumpang BRT Tayo Selama 2024 Capai 1 Juta  – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hasiolan EP

    TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Transportasi umum Bus Rapid Transit (BRT) Tangerang Ayo (Tayo) dinilai masih menjadi andalan warga Kota Tangerang dalam beraktivitas.

    Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Achmad Suhaely mengatakan, hingga 17 Desember, jumlah warga yang telah memanfaatkan layanan Tayo mencapai 1.092.159 penumpang.

    “Jika dibandingkan dengan tahun lalu, jumlah penumpang BRT Tayo tahun 2024 meningkat mencapai satu juta penumpang lebih,” kata Achmad Suhaely, Jumat (20/12/2024).

    “Kami melihat antusiasme masyarakat memanfaatkan layanan moda transportasi umum BRT Tayo sangat luar biasa. Jumlah penumpang meningkat drastis dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya menambahkan.

    Berdasarkan data Dishub Kota Tangerang sebanyak 250.597 warga menggunakan BRT Tayo di tahun 2017. 

    Kemudian ada peningkatan di tahun 2018 menjadi 323.645 penumpang dan angkanya terus naik hingga 489.118 penumpang di tahun 2019.

    Lalu terjadi penurunan di tahun 2020 karena ada pandemi dengan total 468.816 penumpang.

    Ketika pandemi usai, jumlahnya meningkat menjadi 663.957 penumpang di tahun 2021.

     Pada tahun 2022 ada 763.819 penumpang dan tahun 2023 ada 832.784 penumpang.

    Saat ini, BRT Tayo mempunyai empat koridor aktif yang dioperasikan setiap hari untuk melayani masyarakat di Kota Tangerang, yakni koridor Poris Plawad-Jatake, Poris Plawad-Cibodas, Ciledug-Tangcity Mall, dan Cadas-Pintu M1 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

    “Kami berharap layanan BRT Tayo kian dimanfaatkan secara lebih luas, apalagi kami dalam waktu dekat ini akan merealisasikan kesepakatan Bersama Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) untuk meningkatkan cakupan layanan yang terintegrasi bersama wilayah lain di lingkup aglomerasi,” ujarnya.

  • Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah Di Trotoar Tebet Jakarta Selatan, Diduga Korban Tabrak Lari – Halaman all

    Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah Di Trotoar Tebet Jakarta Selatan, Diduga Korban Tabrak Lari – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Jasad pria ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di trotoar depan pintu masuk TPU Menteng Pulo, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (21/12/2024) pagi.

    Kuat dugaan, korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.

    Berdasarkan petunjuk yang ditemukan di lokasi kejadian, kerban diketahui berinisial AM.

    Korban yang berusia 36 tahun tercatat sebagai buruh harian lepas.

    Ia diketahui tinggal di Sawah Baru RT 02 RW 08  Kelurahan Laladon, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

    Kapolsek Tebet, Kompol Murodih mengungkap kronologis jasad korban ditemukan.

    Awalnya seorang pekerja enanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Menteng Dalam bernama Firdaus tengah menyapu Jalan Raya Casablanca sekira pukul 05.39 WIB.

    Kemudian ia melihat adanya seseorang yang sudah tergeletak dengan isi kepala yang sudah keluar dari dalam kepala di depan pintu masuk TPU Menteng Pulo.

    “Kemudian saksi Firdaus memanggil saksi lainnya bernama Aulia selaku PJLP TPU Menteng Pulo untuk menginformasikan bahwa ada seseorang yang tergeletak dengan isi kepala yang sudah keluar dari dalam kepala di depan pintu masuk TPU Menteng Pulo,” kata Murodih.

    Setelah itu, keduanya melaporkan penemuan mayat kepada Polsek Tebet dan kepolisian yang mendapat informasi tersebut langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).

    “Sekira pukul 06.00 Wib, Piket fungsi Polsek Tebet pimpinan AKP Sudarsono selaku Wakapolsek Tebet) melakukan cek TKP, dan didapatkan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ucapnya.

    Murodih menuturkan, korban diduga tewas akibat kecelakaan lalu lintas.

    Hal itu diketahui dari ditemukannya serpihan atau pecahan mika lampu depan mobil di lokasi kejadian.

    Selain itu, di lokasi ditemukan pula tas hitam dan dompet cokelat berisi kartu identitas korban.

    Kini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan ditangani Laka Lantas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

    “Tindakan yang telah diambil yakni cek tempat kejadian perkara, periksa saksi-saksi hingga visum mayat ke RSCM,” kata dia.

    Penulis: Ramadhan L Q

  • Melody Sharon Tersangka Kasus KDRT Diberi Usaha Salon oleh Suami, Kini Hadapi Kasus Dugaan Perzinaan – Halaman all

    Melody Sharon Tersangka Kasus KDRT Diberi Usaha Salon oleh Suami, Kini Hadapi Kasus Dugaan Perzinaan – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Entah apa yang ada dalam pikiran Melody Sharon (31) meski sudah hidup berkecukupan dari suaminya AG (35) masih tega melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

    Melody yang sudah ditetapkan sebagai tersangka diketahui diberikan usaha salon oleh AG.

    Hal itu disampaikan Kapolres Jaktim Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Sabtu (21/12/2024).

    “Dia (tersangka dikasih usaha sama suaminya, salon,” kata Nicolas.

    Menurutnya, kepribadian Melody menjadi berubah saat selingkuh hingga terbawa pengaruh pria tersebut.

    “Nggak (tempramen) mungkin karena pengaruh dari laki-laki itu mungkin ya,” ucap Kapolres.

    Melody tega melakukan KDRT dengan cara melindas dan menyeret suaminya usai dipergoki oleh suaminya berada di sebuah apartemen bersama pria lain.

    Dari hasil pengembangan ternyata Melody tidak hanya selingkuh dengan satu pria tapi ada satu pria lainnya.

    Nicolas membeberkan Melody sempat tidak merasa bersalah atas perbuatannya yang membuat sang suami AG mengalami luka patah tulang.

    Saat pemeriksaan BAP belum juga menyatakan perbuatannya tersebut salah.

    “Mungkin karena diyakini oleh penasihat hukumnya, tapi kami tegaskan kamu terjerat. Baru saat press release dia akui menyesal ‘iya saya nyesel’ katanya,” ucap Nicolas.

    Dalam kasus ini, Melody dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

    Melody juga menghadapi laporan polisi baru dari suaminya kasus dugaan perzinaan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menuturkan laporan AG sudah masuk dengan nomor LP/B/7754/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 Desember 2024.

    Selain Melody, Ade Ary mengungkapkan AG turut melaporkan TS yang diduga merupakan selingkuhan tersangka.

    “Betul, kami telah menerima laporan terkait Pasal 284 (perzinaan) Pelapornya dalam ini saudara AG,” ujar Ade kepada Tribunnews.com, Sabtu (21/12/2024).

    AG, kata Ade Ary, sudah mengetahui dugaan perselingkuhan Melody sejak 6 November 2024 silam.

    Hal itu diketahuinya lewat rekaman CCTV salah satu apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat.

    Melody, menurut keterangan AG, diduga bersama dengan pria yang bukan suami sahnya dan masuk ke apartemen tersebut.

    “Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan. Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Ade Ary.

    Polisi masih mendalami laporan baru dari AG tersebut lewat barang bukti yang sudah dilampirkan korban.

  • Kejamnya Melody Lindas dan Seret Suami Usai Tepergok ‘Main Gila’ dengan Dua Pria, Ini Tampangnya – Halaman all

    Kejamnya Melody Lindas dan Seret Suami Usai Tepergok ‘Main Gila’ dengan Dua Pria, Ini Tampangnya – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebagai seorang istri dan ibu dari dua anak, Melody Sharon (31) tega menghianati suaminya.

    Melody kini ditetapkan tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

    Tersangka tega melindas dan menyeret suaminya AG (35) menggunakan mobil di Cipayung, Jakarta Timur.

    Setelah melindas dan menyeret suaminya, Melody juga meninggalkan korban begitu saja.

    Padahal suaminya dalam kondisi memprihatinkan luka patah kaki.

    AG meminta pertolongan MS namun tidak digubris.

    Kapolres Jaktim Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan bahwa tersangka dalam kondisi panik dan sengaja tidak memberikan pertolongan.

    “Ya dia sengaja nggak mau nolong bahkan dia ditelepon dan WA tidak mau respons. Alasannya ya dia menutupi kesalahan karena ketahuan selingkuh,” ucapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (21/12/2024).

    Nicolas membeberkan bahwa dari keterangan, Melody diduga selingkuh dengan dua pria.

    “Iya betul, dugaan berselingkuh sama dua cowok, sudah lama pengakuannya. suaminya terlalu baik, suaminya tahu,” lanjut Kapolres.

    Pernikahan Melody dengan AG diketahui sudah berjalan selama enam tahun dan dikaruniai dua anak.

    Dalam kasus ini, Melody dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

    Melody pun kini sudah ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka.

    “Tersangka sudah kita tahan. Perlakuan terhadap tersangka atau tahanan seperti perlakuan terhadap tahanan-tahanan lainnya sama. Kita berlakukan sebagai (tahanan) perempuan,” pungkasnya.

    Dilaporkan Dugaan Perzinaan

    Di sisi lain, Melody turut dilaporkan AG kepada Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menuturkan laporan AG sudah masuk dengan nomor LP/B/7754/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 Desember 2024.

    Selain Melody, Ade Ary mengungkapkan AG turut melaporkan TS yang diduga merupakan selingkuhan tersangka.

    “Betul, kami telah menerima laporan terkait Pasal 284 (perzinaan) Pelapornya dalam ini saudara AG,” ujar Ade kepada Tribunnews.com, Sabtu (21/12/2024).

    AG, kata Ade Ary, sudah mengetahui dugaan perselingkuhan Melody sejak 6 November 2024 silam.

    Hal itu diketahuinya lewat rekaman CCTV salah satu apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat.

    Melody, menurut keterangan AG, diduga bersama dengan pria yang bukan suami sahnya dan masuk ke apartemen tersebut.

    “Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan. Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Ade Ary.

    Kini polisi masih mendalami laporan baru dari AG tersebut lewat barang bukti yang sudah dilampirkan korban.

  • Gelar Turnamen Badminton Persahabatan 2024 di Velodrome, Jakpro Grup Pererat Sinergitas – Halaman all

    Gelar Turnamen Badminton Persahabatan 2024 di Velodrome, Jakpro Grup Pererat Sinergitas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Jakarta Oses Energi (JOE) selaku Anak Perusahaan PT Jakarta Propertindo (Perseroda) menginisiasi kegiatan Turnamen Badminton Persahabatan JOE ‘Championship Cup’ 2024 di Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (20/12/2024).

    Acara yang berlangsung satu hari itu, digelar dalam rangka silaturahmi, mempererat sinergitas antara Jakpro Grup dengan Pemprov DKI Jakarta, PT Pertamina Hulu Enersi OSES (PHE OSES), BUMD Migas, dan Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

    Direktur PT Jakarta Oses Energi (JOE) Andi M. Nurdin mengatakan, kegiatan turnamen olahraga persahabatan ini merupakan kedua kalinya yang dihelat oleh JOE dalam rangka mempererat silturahmi dengan para pemangku kepentingan atau stakeholder.

    “Sebelumnya, kami telah menggelar Turnamen Sepak Bola Persahabatan di Jakarta Internasional Stadium (JIS),” katanya dalam keterangan yang diterima, Sabtu (21/12/2024).

    Menurutnya, turnamen Badminton itu tidak hanya sekedar mempererat silaturahmi dan sinergitas, namun juga dapat bertukar pikiran dan informasi sekaligus meningkatkan engagement.

    “Termasuk juga saling interkoneksi antar masing-masing kita dengan situasi kantornya masing-masing. Karena terkadang di luar rapat-rapat formal justru yang begini yang lebih cair gitu ya. Antar sesama BUMD, BUMN, juga pemerintah provinsi dalam hal ini. Harapannya memang tujuan dari acara ini kita semakin erat,” ujarnya.

    Selain itu, dengan adanya kegiatan tersebut adanya sinergitas dalam membuat konsep atau program bersama ke depannya karena menjelang akhir tahun harus ada refleksi atas kegiatan yang berjalan di tahun 2024.

    “Insya Allah ini permulaan yang baik untuk 2025, yang lebih baik nantinya dengan program-program yang kita sudah ‘engage’,” tutur Direktur JOE.

    Sementara itu, Direktur Keuangan dan Dukungan Bisnis apt Jakarta Utilitas Propertindo (JUP), Edhie Kusumo Witjakso menambahkan, turnamen Badminton ini dapat meningkatkan silaturahmi dari Jakpro Grup dan anak perusahaannya, baik dalam bidang kegiatan usaha maupun olahraga.

    “Jadi, kita ingin lebih mengenal satu sama dengan yang lain di antara anak perusahaan Jakpro,” katanya di sela-sela turnamen badminton.

    Edhie mengatakan bahwa kegiatan olahraga seperti itu sudah beberapa kali digelar, namun panitia pelaksananya bergantian.

    Dia pun berharap turnamen Badminton yang diikuti oleh 126 peserta itu dapat meningkatkan kerja sama dengan mitra kerja dari anak usaha Jakpro Grup.

    “Kadang dari Jakpro, kadang dari JOE sebagai pelaksananya. Harapannya kita bisa lebih baik dalam melakukan usaha serta terjalinnya silaturahmi antara anak usaha dari Jakpro Grup, terutama juga dari sekeliling wilayah yang kita bina atau kita layani,” kata Edhie.

    Pada kesempatan yang sama, Lurah Pulau Harapan, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Yusuf turut mengapresiasi kegiatan Turnamen  Badminton Persahabatan yang dihelat oleh JOE.

    Harapannya kegiatan ini bisa terus dilakukan untuk memacu generasi muda untuk mengikuti turnamen Badminton.

    “Ini sebenarnya yang kita tunggu-tunggu,” ujarnya.

    Untuk diketahui, kegiatan Turnamen Badminton Persahabatan JOE Championship Cup 2024 tersebut diikuti oleh Badan Pembinaan BUMD (BP BUMD), PHE OSES perusahaan yang bergerak di bidang minyak dan gas (migas) di Kepulauan Seribu, PT Jakpro (Holding), PT JUP, BUMD dari Lampung yakni PT Lampung Energi Berjaya, serta Pemerintah dan masyarakat dari Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

    Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh  Kepala Bidang Usaha Infrastruktur, Pariwisata dan Kawasan BP BUMD, Budi Purnama; dan Direktur Bisnis PT Jakarta Propertindo (Perseroda), I Gede Adi Adnyana. 
     

  • Tabiat Melody Sharon Pelindas Suaminya: Selingkuh dengan 2 Pria, Kerap Lakukan KDRT – Halaman all

    Tabiat Melody Sharon Pelindas Suaminya: Selingkuh dengan 2 Pria, Kerap Lakukan KDRT – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Rekam jejak Melody Sharon (31) yang melindas suaminya berinisial AG (35) di Cipayung, Jakarta Timur, diungkap oleh pihak kepolisian.

    Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini, menuturkan ternyata Melody tidak hanya selingkuh dengan satu pria, tetapi dua pria.

    “Iya betul, dugaan berselingkuh sama dua cowok,” kata Sri, Sabtu (21/12/2024), dikutip dari Kompas.com.

    Sri menuturkan Melody telah melakukan perselingkuhan dalam waktu yang lama. Namun, AG, kata Sri, selalu memaafkan Melody.

    “Sudah lama (perselingkuhan) pengakuannya. Suaminya tahu, tapi suaminya memaafkan terus,” katanya.

    Dia mengatakan Melody dan AG telah menikah selama enam tahun dan dikaruniai dua orang anak.

    “Sudah punya anak mereka dua. Mereka sudah berumah tangga sekitar enam tahun,” katanya.

    Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menuturkan Melody memang memiliki riwayat suka melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama menikah dengan AG.

    “Kekerasan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban ini bukan hanya baru satu kali,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Jumat (20/12/2024), dikutip dari Tribun Jakarta.

    Lebih lanjut, Melody juga diketahui sempat aktif bermedia sosial.

    Dalam kurun waktu 2017-2021, ia pernah aktif di saluran YouTube dengan konten keseharian bersama anak-anaknya.

    Selain itu, Melody juga membuat konten tutorial mekap hingga berkaraoke.

    Kronologi Melody Lindas AG hingga Patah Kaki, Berawal Korban Curiga Tersangka Selingkuh

    Sebelumnya, Kombes Nicolas mengatakan penganiayaan berawal ketika AG merasa curiga bahwa Melody tengah berselingkuh dengan seorang pria.

    Kecurigaan itu muncul saat Melody tengah video call dengan AG di sebuah apartemen lalu berpamitan untuk tidur.

    “Sebelum kejadian tersangka menjelaskan kepada korban bahwa sedang berada di apartemen melalui video call. Tersangka berpamitan kepada korban untuk tidur,” kata Nicolas, Jumat (20/12/2024).

    Rasa curiga AG membuat dirinya melakukan penelusuran tentang keberadaan istrinya itu lewat aplikasi pencarian.

    Akhirnya AG berhasil mendapati Melody tengah berada di sebuah apartemen di wilayah Kelurahan Ceger, Cipayung, Jakarta Timur.

    Kemudian, korban langsung menujuk ke apartemen dan meminta penjelasan pelaku.

    Namun, Melody justru menolak menjawab pertanyaan suaminya dan masuk ke dalam mobil.

    “Bahkan pada saat korban berusaha masuk ke dalam mobil, tersangka tidak menghiraukan. Bahkan tersangka tetap melajukan mobil dengan kecepatan tinggi,” ujar Nicolas.

    Lantas, Melody justru memacu kendaraannya sembari AG bergelantungan di mobil dan berakhir jatuh setelah terseret sejauh 200 meter.

    Akibatnya, AG mengalami luka-luka dan patah tulang di bagian kaki sembari berupaya menghubungi Melody untuk meminta pertolongan.

    Hanya saja, Melody tidak merespons panggilan telepon dari AG.

    Dalam kasus ini, Melody telah ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

    Melody pun kini sudah ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka.

    “Tersangka sudah kita tahan. Perlakuan terhadap tersangka atau tahanan seperti perlakuan terhadap tahanan-tahanan lainnya sama. Kita berlakukan sebagai (tahanan) perempuan,” pungkasnya.

    Melody Juga Dilaporkan AG soal Dugaan Perzinaan

    Di sisi lain, Melody turut dilaporkan AG kepada Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menuturkan laporan AG sudah masuk dengan nomor LP/B/7754/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 Desember 2024.

    Selain Melody, Ade Ary mengungkapkan AG turut melaporkan TS yang diduga merupakan selingkuhan tersangka.

    “Betul, kami telah menerima laporan terkait Pasal 284 (perzinaan) Pelapornya dalam ini saudara AG,” ujar Ade kepada Tribunnews.com, Sabtu (21/12/2024).

    AG, kata Ade Ary, sudah mengetahui dugaan perselingkuhan Melody sejak 6 November 2024 silam.

    Hal itu diketahuinya lewat rekaman CCTV salah satu apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat.

    Melody, menurut keterangan AG, diduga bersama dengan pria yang bukan suami sahnya dan masuk ke apartemen tersebut.

    “Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan. Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Ade Ary.

    Kini polisi masih mendalami laporan baru dari AG tersebut lewat barang bukti yang sudah dilampirkan korban.

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul “Suami Terseret Mobil Hingga 200 Meter Saat Pergoki Istri Berselingkuh di Jakarta Timur”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Hassanudin Aco)(Kompas.com/Febryan Kevin Candra Kurniawan)(Tribun Jakarta/Bima Putra)

  • Linda, Ibu George Sugama Tegaskan Anaknya Tak Jahat, Akui Tidak Berniat Aniaya Ayu, Singgung Fitnah – Halaman all

    Linda, Ibu George Sugama Tegaskan Anaknya Tak Jahat, Akui Tidak Berniat Aniaya Ayu, Singgung Fitnah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Ibu George Sugama Halim, Linda Pantjawati, tak terima anaknya dicap sebagai orang jahat pasca-kasus penganiayaan terhadap karyawan toko roti miliknya, Dwi Ayu Darmawati (19).

    Ia menegaskan George bukanlah orang jahat, seperti yang disebutkan publik.

    Karena itu, Linda meminta agar publik tak menghakimi putranya tersebut.

    Linda bahkan menyebut tudingan terhadap George sebagai fitnah.

    “George bukan orang yang jahat, jadi jangan men-judge dia jahat.”

    “Orang yang memfitnah itu jauh lebih jahat,” kata dia, dikutip dari YouTube Cumi-Cumi, Sabtu (20/12/2024).

    Lebih lanjut, Linda mengaku, baik George maupun keluarganya, tak pernah berniat menganiaya Ayu.

    Kendati demikian, ia memaklumi apabila publik merasa emosi saat melihat video penganiayaan George terhadap Ayu, yang beredar di media sosial.

    “Tidak ada niat sedikitpun saya ataupun anak saya dan keluarga saya untuk menganiaya karyawan.”

    “Semua pihak yang sudah melihat video ini (penganiayaan), mungkin terpancing emosinya,” urainya.

    Tetapi, sekali lagi Linda mengatakan, apa yang tampak dalam video, tak seperti yang terlihat di kenyataan.

    “Tapi, video ini, kalau saya menyelidiki kejadian sesungguhnya, tidak seperti apa yang dikata-katain di luar,” lanjut Linda.

    Keluarga George Bakal Laporkan Warganet yang Berkomentar Jelek

    Di kesempatan yang sama, kuasa hukum keluarga George Sugama Halim, Michael Pardede, menegaskan pihaknya bakal mengajukan laporan terkait komentar negatif warganet terhadap keluarga George dan toko roti Lindayes di Cakung, Jakarta Timur.

    Michael memperingatkan publik agar memakai hati nurani jika ingin berkomentar.

    “Kami akan melakukan pelaporan. Tolong orang-orang di luar, siap menghadapi laporan kami,” tegas Michael.

    “Intinya, tolong lah pakai hati nurani,” tekan Michael.

    Michael menyebut toko roti dan keluarga George tak berkaitan dengan kasus penganiayaan terhadap karyawan bernama Dwi Ayu Darmawati (19).

    Karena itu, ia meminta publik agar berfokus pada kasus pidana yang menjerat George.

    Bukan justru berkomentar tentang toko roti dan keluarga George.

    “Ini orang-orang yang memang melakukan usaha, jangan ke mana-mana. George (sedang) menjalani hukumannya,” ungkap Michael.

    “UU ITE ini nggak main-main. Setop gunakan jarinya ya, berpikir dengan nalar, jangan ganggu toko ini maupun keluarga sini,” tegas Michael lagi.

    Michael juga mewanti-wanti publik agar berhenti berkomentar negatif.

    Sebab, ia memastikan bakal melacak nomor-nomor warganet yang melakukan teror maupun berkomentar negatif terhadap toko roti dan keluarga George.

    “Pencet jari, ketik, ketik, ketik. Rugi lho (klien kami), orang-orang tua lho ini.”

    “Tolong hargai, dong! Jangan kalian anggap remeh. Akan dilacak semua nomor kalian,” pungkasnya.

    George Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

    Sementara itu, George Sugama Halim telah menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (20/12/2024).

    Kabid Yandokpol RS Polri Kramat Jati, Kombes Hery Wijatmoko, mengungkapkan pemeriksaan itu dilakukan atas permintaan penyidik Polres Metro Jakarta Timur.

    Hery mengungkapkan pemeriksaan terhadap George dilakukan oleh tim dokter psikiatri.

    “Ada permohonan visum (pemeriksaan kejiwaan). Ini hari pertama (pemeriksaan),” ungkap Hery, Jumat, dilansir TribunJakarta.com.

    “(Pemeriksaan dilakukan) tim oleh dokter psikiatri,” imbuh dia.

    Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan pihaknya belum menerima bukti medis terkait kejiwaan George.

    Padahal, sebelumnya, pihak keluarga mengatakan George hendak mencari pengobatan alternatif untuk kejiwaan, saat diamankan di Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (15/12/2024).

    Karena itu, kata Nicolas, dilakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka penganiayaan itu.

    “Sampai saat ini hanya omongan-omongan saja dari keluarga ataupun dari pihak pengacara seperti yang disampaikan di media ya,” ungkap Nicolas, Jumat.

    Soal kejiwaan George sebelumnya juga sempat disampaikan manajemen toko roti Lindayes.

    Dalam keterangan resmi yang diunggah di media sosial, pihak Lindayes mengatakan George memiliki keterbelakangan kecerdasan IQ dan EQ.

    Aksi penganiayaan yang dilakukan George Sugama Halim terhadap Dwi Ayu Darmawati terjadi pada 17 Oktober 2024.

    Saat itu, Ayu yang sedang bekerja di toko roti milik orang tua George, diminta pelaku untuk mengantarkan makanan yang sudah dipesan ke kamar pribadi pelaku.

    Namun, Ayu menolak permintaan tersebut sebab bukan merupakan tugasnya.

    Buntutnya, George melempar barang-barang, termasuk mesin EDC, loyang kue, hingga pajangan patung kepada Ayu.

    Akibat insiden itu, Ayu memutuskan berhenti dari tempat kerjanya.

    Ia juga mengalami trauma yang menyebabkan dirinya mengidap insomnia.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Hari Ini George Sugama Halim Mulai Jalani Pemeriksaan Kejiwaan di RS Polri Kramat Jati

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJakarta.com/Bima Putra)

  • Pria di Bekasi Tewas Tersengat Aliran Listrik Saat Mengecat Genteng – Halaman all

    Pria di Bekasi Tewas Tersengat Aliran Listrik Saat Mengecat Genteng – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang pria berinisal S meninggal dunia tersengat aliran listrik saat melakukan pekerjaan rumah mengecat genteng pelapis anti bocor.

     

    Peristiwa itu terjadi di Perumahan Amaryllis  Rt. 001/004 Desa Cikarageman Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (20/12/2024). 

     

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan kronologi singkat korban mulanya sedang mengecat genteng rumah menggunakan gagang terbuat dari besi holo.

    Menurut keterangan saksi, gagang tongkat besi holo itu sepanjang 4 cm.

     

    “Saat mengecat kemudian gagang tongkat itu tersangkut kabel listrik yang bertegangan tinggi,” ucap Ade Ary dalam keterangannya, Sabtu (21/12/2024).

     

    Jarak korban dengan kabel listrik hanya sekitar 2 meter.

     

    Selanjutnya korban yang berada di atas genteng terjatuh akibat tersengat aliran listrik.

     

    Kondisi korban saat jatuh telungkup dengan kondisi muka, hidung, dan mulut mengeluarkan darah.

     

    “Sekujur tubuh korban juga mengelupas kemudian warga beserta aparat RT setempat membawa korban ke Rumah Sakit Kartika Husada Setu,” ucapnya

     

    Sesampainya di Rumah Sakit dokter menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia.

    Kasus itu dilaporkan ke SPKT Polsek Setu, anggota piket Reskrim berserta padal mendatangi TKP dan Rumah Sakit Kartika Husada.

     

    Dua saksi diperiksa ialah AR dan SA yang mana kasus ini ditangani Sektro Setu.

  • Viral! Istri Kepergok Selingkuh, lalu Seret Suami Pakai Mobil hingga Terluka Parah – Halaman all

    Viral! Istri Kepergok Selingkuh, lalu Seret Suami Pakai Mobil hingga Terluka Parah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang istri berinisial MS ditetapkan sebagai tersangka setelah menganiaya suaminya, AG, dengan menyeretnya menggunakan mobil sejauh 200 meter.

    Kejadian ini berlangsung di Jalan Raya Ceger, Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

    Penganiayaan ini terjadi setelah MS kepergok selingkuh oleh AG.

    Kronologi Kejadian

    Menurut keterangan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, MS tidak dalam pengaruh alkohol atau narkotika saat melakukan penganiayaan tersebut.

    Kejadian bermula ketika AG mencurigai MS sedang berselingkuh.

    AG berusaha mencari tahu keberadaan istrinya dan menemukan MS di sebuah apartemen.

    Saat AG meminta penjelasan, MS justru masuk ke dalam mobil dan mengabaikan suaminya yang berusaha masuk ke dalam kendaraan.

    “Bahkan pada saat korban berusaha masuk ke dalam mobil, tersangka tidak menghiraukan. Bahkan tersangka tetap melajukan mobil dengan kecepatan tinggi,” ujar Nicolas.

    Karena MS memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi itu, kaki depan AG tersangkut di bagian kursi depan mobil.

    Tubuh AG kemudian terseret hingga sekitar 200 meter dan akhirnya terjatuh.

    Akibat insiden ini, AG mengalami luka parah, termasuk patah tulang di bagian kaki.

    Kondisi Korban dan Tindakan Selanjutnya

    Setelah kejadian, AG berusaha menghubungi MS untuk meminta pertolongan, namun tidak mendapatkan respons.

    AG kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur.

    Saat ini, AG masih menggunakan alat bantu untuk aktivitas sehari-hari dan harus mengasuh anak mereka.

    “Hingga saat ini, tersangka tidak pernah menanyakan kondisi korban dan anak-anak yang diasuh korban.”

    “Korban saat ini masih menggunakan alat bantu untuk melakukan aktivitasnya,”  tambah Nicolas.

    Tindak Lanjut Hukum

    MS telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara berdasarkan Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

    Selain itu, MS juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan.

    “LP (laporannya) di Polda Metro Jaya terkait Pasal 284 KUHP perzinaannya. Maksudnya perzinaannya,” ungkap Nicolas

    Namun, dalam hal ini, Polda Metro Jakarta Timur mengatakan hanya akan menangani kasus penganiayaan atau tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh AG saja.

    “Itu (zina) dilaporkan di Polda Metro Jaya Ditkrimum Polda Metro Jaya.”

    “Kita Polres Metro Jakarta Timur tangani kasus KDRT, Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga,” ujar Nicolas.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).