Category: Tribunnews.com Metropolitan

  • Kronologi Kakek Tewas di Panti Pijat Kramat Jati, Kejang-kejang Usai ‘Dilayani’ Terapis – Halaman all

    Kronologi Kakek Tewas di Panti Pijat Kramat Jati, Kejang-kejang Usai ‘Dilayani’ Terapis – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Nasib buruk menimpa seorang kakek berinisial MHM (77) di Jakarta.

    Awalnya si kakek hendak rileks dengan mengunjungi panti pijat.

    Namun apa daya di panti pijat nyawanya justru melayang.

    Ya, si kakek dinyatakan  meninggal dunia di kamar panti pijat kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur pada Sabtu 21 Desember 2024 sekira pukul 09.30 WIB.

    Korban sempat kejang-kejang setelah dipijat.

    Bahkan si kakek juga sempat ‘dilayani’ berhubungan intim dengan terapis (pemijat) di kamar panti pijat.

    “TKP di dalam kamar panti pijat, Jalan Raya Bogor RT 002 RW 009, Kramat Jati, Jakarta Timur,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (23/12/2024).

    Awalnya, korban MHM datang ke tempat panti pijat tersebut yang bermaksud ingin pijat refleksi.

    “Lalu datang saksi inisial S masuk kamar untuk memijat atau urut dan berhubungan badan,” katanya.

    Usai berhubungan badan, korban tiba-tiba kejang, kemudian jatuh ke lantai.

    “Lalu saksi S minta bantuan saksi inisial L untuk memberikan bantuan,” tutur dia.

    Namun korban sudah tidak dapat tertolong dan sudah meninggal dunia.

    “Diduga korban karena sakit dan hasil pengecekan di TKP korban tidak ada tanda-tanda penganiayaan,” kata Ade Ary.

    Di sisi lain, Kapolsek Kramat Jati Kompol Rusit Malaka mengatakan kasus itu telah diambil alih pihak keluarga korban.

    “Sudah diambil alih keluarganya, anak-anak beliau. Almarhum umur 77 tahun,” ucap Rusit.

    Kejadian Serupa di Banyuasin

    Kejadian serupa terjadi di Banyuasin, Palembang, Sumatera Selatan.

    Seorang kakek berinisial MS (69), warga Makarti Jaya, Banyuasin, ditemukan tewas di dalam kamar Penginapan Himalaya, Jalan Ali Gathmir, Kelurahan 13 Ilir, Kecamatan IT I, Palembang, pada Sabtu, 30 November 2024, sekitar pukul 14.00 WIB.

    Korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di kamar nomor 09.

    Sebelum kejadian, MS datang ke penginapan bersama seorang wanita menggunakan becak.

    Setelah memesan kamar, sekitar setengah jam kemudian, wanita tersebut panik dan memberitahukan saksi, Noval, yang berada di resepsionis bahwa korban mengalami kejang-kejang.

    “Saya mendapatkan informasi dari teman wanita korban yang mengatakan korban kejang-kejang. Ketika saya menuju kamar, saya melihat korban sudah terbaring di lantai dan meninggal dunia,” ungkap Noval kepada petugas kepolisian.

     
    Dari informasi yang dihimpun, diduga korban mengalami serangan jantung setelah mengonsumsi kopi perangsang.

    “Korban diduga tidak kuat dan akhirnya meninggal dunia,” kata Kanit Inafis Polrestabes Palembang, Iptu Agus Wijaya.

    Agus menambahkan, jenazah korban telah dibawa ke RS Bhayangkara Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    Keluarga korban juga menyebutkan bahwa MS baru saja menjalani operasi jantung.

    Sumber: Warta Kota/Tribun Sumsel

     

     

  • Kronologi Joki Jalur Alternatif Puncak Peras Wisatawan Rp850 Ribu, Berujung Minta Maaf – Halaman all

    Kronologi Joki Jalur Alternatif Puncak Peras Wisatawan Rp850 Ribu, Berujung Minta Maaf – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sosok Cecep Nolidin (CN) alias Bokep viral di media sosial lantaran ketahuan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap wisatawan di SPBU Tugu Selatan, Cisarua, Bogor, Jawa Barat (Jabar).

    Aksi pemerasan itu dilakukan Bokep saat menjadi pemandu jalan atau joki di jalur alternatif Puncak.

    Akibat tindakannya itu, Bokep ditangkap dan digelandang ke Polsek Megamendung. Berikut fakta-fakta mengenai kasus ini.

    Kronologi

    Aksi pungutan liar atau pemerasan ini viral di media sosial, diunggah oleh akun TikTok@youracel atau bylibra.

    Peristiwa ini telah diselidiki oleh polisi dari Polsek Megamendung dan Polsek Cisarua.

    Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa mengatakan, aksi pungli ini berawal adanya laporan masyarakat melalui video viral di media sosial.

    “Laporan ini ditindaklanjuti oleh Polsek Megamendung dan Polsek Cisarua, Polres Bogor,” kata Eddy kepada wartawan, dilansir Warta Kota, Minggu (22/12/2024).

    Berdasarkan penyelidikan polisi, korban dalam kasus ini berinisial T, sedangkan NV menjadi saksi (penumpang).

    “T menjadi korban. Dia yang mentransfer uang ke pelaku pungli, yaitu CN alias Bokep,” ujarnya.

    Sementara itu, perekam video adalah pemilik akun TikTok @bylibra, yaitu Aurel.

    “Aurel merupakan pemilik Mobil. Lalu Windi menjadi driver atau pengendara mobil,” jelas Eddy.

    Sedangkan pelaku yang sudah diperiksa adalah Bokep, seorang tukang ojek.

    “Pelaku merupakan tukang ojek pangkalan asal Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor,” ungkapnya.

    Eddy menjelaskan empat korban dan saksi dalam peristiwa ini adalah perempuan asal Tangerang.

    “Mereka berangkat menggunakan mobil dari Restoran Padhi Kota Bogor pada Kamis 19 Desember 2024 sekitar jam 14.30 WIB menuju Puncak Kabupaten Bogor,” terangnya.

    Empat wisatawan ini berangkat lewat rute jalan alternatif Sumarecon Bogor-Pasir Angin Megamendung-Jalan Terobosan Megamendung-Cisarua.

    “Dalam perjalanan, setelah Kafe Kopi Nako, mereka bertemu dengan terduga pelaku CN alias Bokep yang menawarkan rute alternatif menuju wisata Petik Strawberry Tugu Utara, Cisarua, Kabupaten Bogor,” ungkap Eddy.

    Awalnya, Bokep tidak mematok tarif untuk mengantarkan para saksi atau korban menuju lokasi wisata.

    “Karena bensin mobil tinggal sedikit, wisatawan meminta diarahkan terlebih dahulu ke pom bensin,” ucapnya.

    Setibanya di Pom Bensin Tugu Utara Cisarua, Puncak, Bokep meminta uang secara paksa senilai Rp850.000.

    Akan tetapi, korban hanya menyanggupi membayar sebesar Rp250.000 yang ditransfer sebanyak dua kali.

    “Transfer pertama Rp150.000 dan kedua Rp100.000 ke rekening terduga pelaku CN alias Bokep,” tambah Edy.

    Selepas memperoleh informasi, polisi dengan cepat menindaklanjuti dan berhasil mengamankan Bokep.

    Barang bukti yang berhasil diamankan berupa topi, jaket, kartu ATM, bukti transfer, dan uang tunai Rp250.000.

    “Kasus ini telah diselesaikan secara damai. Pelaku telah meminta maaf dan para korban memaafkan aksi yang dilakukan oleh terduga pelaku,” ujar Edy.

    Permintaan Maaf Pelaku

    Bokep telah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada masyarakat dan wisatawan.

    “Saya Cecep Nolidin mohon maaf sebesar-besarnya ke masyarakat Puncak dan wisatawan, khususnya pemilik akun TikTok@bylibraa atas kejadian video viral,” kata Cecep di Polsek Megamendung, Minggu.

    Ia juga mengaku meminta uang jasa pengantaran memakai motor menuju Pom Bensin Tugu sebesar Rp850.000.

    Namun, Bokep mengaku hanya menerima uang Rp150.000 melalui transfer tahap pertama.

    Sedangkan transfer tahap kedua sebesar Rp100.000 belum diketahui apakah sudah masuk ke rekeningnya atau belum.

    “Yang jelas Rp150.000 sudah saya terima karena ada bukti fotonya, sedangkan Rp 100.000 belum jelas karena belum ada bukti fotonya,” ucapnya.

    Korban Maafkan Pelaku

    Menanggapi permintaan maaf Bokep, Aurel selaku korban sekaligus pemilik akun TikTok@bylibra atau youracel telah memaafkan pelaku.

    “Adanya video permohonan maaf dari oknum, saya dan teman-teman telah memaafkan oknum tersebut dan kami anggap hal ini sebagi musibah yang tidak untuk diulang.”

    “Saya berharap kejadian ini menjadi titik jera bagi oknum yang tidak bertanggung jawab,” ucapnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul: Akui Peras Wisatawan di Jalur Alternatif Puncak Bogor, Ini Permintaan Maaf Joki Bernama Bokep.

    (Tribunnews.com/Deni)(WartaKotalive.com/Hironimus Rama)

  • Pria Tua Tewas Usai Bercinta dengan Terapis Panti Pijat di Jaktim, Polisi Ungkap Hal Ini – Halaman all

    Pria Tua Tewas Usai Bercinta dengan Terapis Panti Pijat di Jaktim, Polisi Ungkap Hal Ini – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Seorang pria tua berinisial MHM (77) meninggal dunia di kamar panti pijat kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

    Sebelum meninggal, korban diketahui sempat kejang-kejang setelah bercinta dengan terapis di kamar panti pijat.

    Peristiwa itu terjadi pada Sabtu 21 Desember 2024 sekira pukul 09.30 WIB.

    “TKP di dalam kamar panti pijat, Jalan Raya Bogor RT 002 RW 009, Kramat Jati, Jakarta Timur,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (23/12/2024).

    Awalnya, korban MHM datang ke tempat panti pijat tersebut yang bermaksud ingin pijat refleksi.

    “Lalu datang saksi inisial S masuk kamar untuk memijat atau urut dan berhubungan badan,” katanya.

    Usai berhubungan badan, korban tiba-tiba kejang, kemudian jatuh ke lantai.

    “Lalu saksi S minta bantuan saksi inisial L untuk memberikan bantuan,” tutur dia.

    Namun, korban sudah tidak dapat tertolong dan sudah meninggal dunia.

    “Diduga korban karena sakit dan hasil pengecekan di TKP korban tidak ada tanda-tanda penganiayaan,” kata Ade Ary.

    Di sisi lain, Kapolsek Kramat Jati Kompol Rusit Malaka mengatakan, kasus itu telah diambil alih pihak keluarga korban.

    “Sudah diambil alih keluarganya, anak-anak beliau. Almarhum umur 77 tahun,” ucap Rusit. (Wartakota)

     

  • Komentar Polisi dan Keluarga Pria Usia 77 Tahun Kejang-kejang dan Tewas di Panti Pijat Kramat Jati – Halaman all

    Komentar Polisi dan Keluarga Pria Usia 77 Tahun Kejang-kejang dan Tewas di Panti Pijat Kramat Jati – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Berikut keterangan polisi dan keluarga pria lanjut usia (Lansia) tewas di sebuah tempat pijat di wilayah Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur pada Sabtu (21/12/2024).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan, pria berinisial MHM (77) ini meninggal dunia setelah melakukan hubungan seksual dengan seorang terapis.

    “Pada hari Sabtu, tanggal 21 Desember 2024 pukul 09.30 WIB, telah terjadi penemuan mayat. TKP di dalam kamar panti pijat, Jalan Raya Bogor RT 002 RW 009, Kramat Jati, Jakarta Timur,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (23/12/2024).

    Awalnya, korban MHM datang ke tempat panti pijat tersebut yang bermaksud ingin pijat refleksi.

    “Lalu datang saksi inisial S masuk kamar untuk memijat atau urut dan berhubungan badan,” katanya.

    Usai berhubungan badan, korban tiba-tiba kejang, kemudian jatuh ke lantai.

    “Lalu saksi S minta bantuan saksi inisial L untuk memberikan bantuan,” tutur dia.

    Namun, korban sudah tidak dapat tertolong dan sudah meninggal dunia.

    “Diduga korban karena sakit dan hasil pengecekan di TKP korban tidak ada tanda-tanda penganiayaan,” kata Ade Ary.

    Di sisi lain, Kapolsek Kramat Jati Kompol Rusit Malaka mengatakan, kasus itu telah diambil alih pihak keluarga korban.

    “Sudah diambil alih keluarganya, anak-anak beliau. Almarhum umur 77 tahun,” ucap Rusit. 

    Sementara itu, pihak keluarga NHM yang mengetahui kejadian itu menolak dilakukan autopsi. 

    Pihak keluarga menerima kematian NHM sebagai sebuah musibah. 

    Pihak kepolisian di lokasi juga tidak menemukan adanya dugaan kuat NHM mengonsumsi obat kuat. 

    “Tidak ditemukan bungkus atau obat kuatnya, Intinya (pihak keluarga) menerima sebagai musibah, engga mau diautopsi,” ujar Kepala Unit Reskrim Polsek Kramat Jati, AKP Fadholi. 

    Sementara itu terkait keberadaan tempat pijat esek-esek di Kecamatan Kramat Jati tersebut, jajaran Satpol PP Jakarta Timur menyatakan akan melakukan pemeriksaan.

    Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian menuturkan bila dari hasil pemeriksaan ditemukan bukti pelanggaran maka tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) tempat pijat akan dicabut.

    Ini sesuai isi Pasal 55, 56, dan 57 Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

    “Pasal 55, 56 dan 57 diatur mekanisme jika terjadi pelanggaran terhadap tempat usaha pariwisata untuk kategori prostitusi, judi dan narkoba dilakukan setelah pencabutan TDUP,” kata Budhy. (*)

  • Pembunuh Tukang Jahit di Pasar Baru Cikarang Bekasi Ditangkap Saat Sembunyi di Rumah Kerabat – Halaman all

    Pembunuh Tukang Jahit di Pasar Baru Cikarang Bekasi Ditangkap Saat Sembunyi di Rumah Kerabat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Pelaku pembunuhan tukang jahit di Pasar Baru Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ditangkap polisi. 

    Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, polisi menangkap pria inisial I (40) pelaku pembunuhan tukang jahit Qodir (40) di Pasar Baru Cikarang, Kabupaten Bekasi. 

    Pelaku ditangkap di rumah kerabatnya di wilayah Kabupaten Bekasi. 

    “Pelaku ini berhasil kita tangkap dan sekarang kita tahan,” katanya, Senin (23/12/2024). 

    Seno mengatakan, pelaku kabur setelah peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Selasa (17/12/2024).

    Setelah kejadian itu, polisi melakukan penyelidikan. 

    Hasil penyelidikan mulai pemeriksaan saksi-saksi hingga rekaman CCTV.

    Pelaku ternyata orang lingkungan pasar juga. 

    “Setelah kantongi identitas pelaku, langsung kami lakukan pengejaran,” katanya. 

    Menurut dia, saat proses pengejaran pelaku  kerap berpindah-pindah tempat tinggal.

    Sampai akhirnya pada Jumat (20/12/2024) malam pelaku berhasil diamankan. 

    Adapun motif perbuatan pelaku, kata Seno, pihaknya masih mendalaminya.

    Namun, pelaku sebelumnya sempat cekcok dengan korban. 

    “Permasalahnya cekcok, tapi masih kita dalami pemeriksaan terkait pemicu atau penyebabnya,” terangnya. 

    Sebelumnya diberitakan, seorang tukang jahit bernama Qodir ditemukan tewas di Pasar Baru Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa (17/12/2024) dini hari. 

    Berdasarkan keterangan saksi, Kodir ditemukan tergeletak di tempatnya bekerja. 

    Menurut warga sekitar, korban mengalami luka lebam di bagian wajah dan tangan. 

    “Dilihat dari fotonya sih, wajah dan tangan korban lebam-lebam. Soal senjata tajam, saya tidak tahu, hanya memar saja,” kata Masda.

    Musda menyebutkan, korban merupakan tukang jahit di Pasar Baru Cikarang dan kediamannya di Pebayuran. 

    Pihaknya menyebut korban tidak memiliki masalah atau konflik dengan siapapun, baik soal utang maupun hubungan sosial. 

    “Dia sehari-hari biasa saja. Sore sebelum kejadian, dia masih bercanda sama warga sekitar. Tidak ada tanda-tanda cekcok,” kata Masda. (MAZ)

    Penulis: Muhammad Azzam

     

  • Sopir Mobil Boks Tabrak Tiga Begal yang Berniat Rampas Motor Ojek Online di Sunter Jakarta Utara – Halaman all

    Sopir Mobil Boks Tabrak Tiga Begal yang Berniat Rampas Motor Ojek Online di Sunter Jakarta Utara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Viral sebuah potongan video mobil jasa ekspedisi mengagalkan aksi tiga orang begal terhadap pengemudi ojek online di Sunter, Jakarta Utara.

    Persitiwa tersebut terjadi di Jalan Gaya Motor Raya, Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (21/12/2024).

    Melihat ada aksi pembegalan sopir mobil boks langsung mengejar dan menabrak sepeda motor komplotan begal tersebut.

    Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Alex Chandra mengungkapkan bahwa persitiwa itu bermula ketika seorang pengemudi ojek online bernama Irwan menjadi sasaran komplotan begal saat akan pulang ke rumahnya.

    Saat itu sekitar pukul 02.20 WIB dia melintas di Jalan Gaya Motor Raya, Sunter dia dipepet oleh komplotan begal mengendarai sepeda motor berjumlah tiga orang.

    Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.20 WIB saat Irwan hendak pulang ke rumahnya.

    “Korban sorang Gojek sehabis antar pelanggan hendak pulang ke rumah melintas di Jalan Gaya Motor Raya,” ucap Alex Chandra saat dikonfirmasi, Minggu (22/12/2024).

    Irwan yang tengah melintas, tiba-tiba dipepet oleh tiga orang pelaku yang membawa senjata tajam (sajam) jenis parang.

    Saat dipepet, korban pun terjatuh dari sepeda motornya.

    “Korban terjatuh, kemudian pelaku membawa kabur sepeda motor korban,” ungkap Alex.

    Peristiwa tersebut diketahui oleh pengemudi mobil box sebuah ekspedisi.

    Sopir tersebut pun tak tinggal diam dan berusaha membantu sopir ojek online. 

    “Kemudian, pelaku ditabrak oleh sopir mobil box sehingga terjatuh dan melarikan diri,” ujar Alex.

    Saat melarikan diri, para pelaku meninggalkan sepeda motor yang dikendarainya dan milik korban.

    Sampai saat ini, kasus pembegalan tersebut masih dalam proses penyelidikan polisi. (*)

  • Pergi ke Bali dengan Pacar, Melody Sharon Baru Menyesal KDRT ke Suami Usai Ditangkap Polisi – Halaman all

    Pergi ke Bali dengan Pacar, Melody Sharon Baru Menyesal KDRT ke Suami Usai Ditangkap Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Usai menyeret suaminya menggunakan mobil, Melody Sharon (31) justru pergi ke Bali bersama pacarnya ke Bali.

    Melody Sharon sebelumnya tepergok suaminya AG (37) selingkuh. 

    “Sebelum ditangkap tidak ada perasaan menyesal karena tidak pernah menanyakan keadaan suami dan anak-anak bahkan masih pergi dengan pacarnya ke Bali,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Minggu (22/12/2024).

    Lanjut Nicolas, penyesalan itu baru muncul, setelah Melody berhasil ditangkap oleh pihaknya pasca melakukan aksi tega tersebut.

    “Setelah ditangkap dan mau ditahan baru merasa menyesal dan bersalah,” ucapnya.

    Kini setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, Melody kata Nicolas langsung ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur.

    Meski begitu Melody masih akan dilakukan proses pemeriksaan lanjutan salah satunya pengecekan kejiwaan.

    Kendati demikian, Kapolres belum menyebutkan jadwal pemeriksaan kejiwaan terhadap Melody, sebab saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan RS Polri.

    “Ditahan di Polrestro Jaktim. Dan Akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan oleh tim psikiatri, (untuk jadwal) masih koordinasi dengan pihak RS Polri,” pungkasnya.

    Adapun Dalam kasus ini, Melody dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

    Suami beri usaha salon

     Melody diketahui diberikan usaha salon oleh AG.

    Hal itu disampaikan Kapolres Jaktim Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Sabtu (21/12/2024).

    “Dia (tersangka dikasih usaha sama suaminya, salon,” kata Nicolas.

    Menurutnya, kepribadian Melody menjadi berubah saat selingkuh hingga terbawa pengaruh pria tersebut.

    “Nggak (tempramen) mungkin karena pengaruh dari laki-laki itu mungkin ya,” ucap Kapolres.

    Melody tega melakukan KDRT dengan cara melindas dan menyeret suaminya usai dipergoki oleh suaminya berada di sebuah apartemen bersama pria lain.

    Dari hasil pengembangan ternyata Melody tidak hanya selingkuh dengan satu pria tapi ada satu pria lainnya.

    Nicolas membeberkan Melody sempat tidak merasa bersalah atas perbuatannya yang membuat sang suami AG mengalami luka patah tulang.

    Saat pemeriksaan BAP belum juga menyatakan perbuatannya tersebut salah.

    “Mungkin karena diyakini oleh penasihat hukumnya, tapi kami tegaskan kamu terjerat. Baru saat press release dia akui menyesal ‘iya saya nyesel’ katanya,” ucap Nicolas.

    Dalam kasus ini, Melody dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

    Melody juga menghadapi laporan polisi baru dari suaminya kasus dugaan perzinaan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menuturkan laporan AG sudah masuk dengan nomor LP/B/7754/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 Desember 2024.

    Selain Melody, Ade Ary mengungkapkan AG turut melaporkan TS yang diduga merupakan selingkuhan tersangka.

    “Betul, kami telah menerima laporan terkait Pasal 284 (perzinaan) Pelapornya dalam ini saudara AG,” ujar Ade kepada Tribunnews.com, Sabtu (21/12/2024).

    AG, kata Ade Ary, sudah mengetahui dugaan perselingkuhan Melody sejak 6 November 2024 silam.

    Hal itu diketahuinya lewat rekaman CCTV salah satu apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat.

    Melody, menurut keterangan AG, diduga bersama dengan pria yang bukan suami sahnya dan masuk ke apartemen tersebut.

    “Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan. Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Ade Ary.

    Polisi masih mendalami laporan baru dari AG tersebut lewat barang bukti yang sudah dilampirkan korban. (Fahmi Ramadhan/Reynas Abdila)

  • Istri Pelaku KDRT di Jaktim Selingkuh dengan 2 Pria Sekaligus, Suami Tahu dan Selalu Maafkan – Halaman all

    Istri Pelaku KDRT di Jaktim Selingkuh dengan 2 Pria Sekaligus, Suami Tahu dan Selalu Maafkan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – AG, suami yang diseret istrinya, Melody Sharon menggunakan mobil hingga mengalami patah tulang di Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim), selalu memaafkan istrinya yang selingkuh.

    Padahal, perselingkuhan Melody itu dengan dua pria sekaligus dan AG mengetahui hal tersebut.

    Namun, AG selalu memaafkan perbuatan istrinya itu.

    Hingga Kapolres Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyebut AG terlalu baik.

    “Iya betul, dugaan berselingkuh sama dua cowok, sudah lama pengakuannya. Suaminya terlalu baik, suaminya tahu,” kata Nicolas, Sabtu (21/12/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.

    Meski selalu dimaafkan oleh AG, Melody kembali melakukan perselingkuhan hingga dugaan perzinaan yang berujung dilaporkan ke polisi.

    “Sudah lama (perselingkuhan) pengakuannya. Suaminya tahu, tapi suaminya memaafkan terus. Dia (Tersangka) dikasih usaha sama suaminya, salon. Sudah punya anak mereka, dua.”

    “Mereka sudah berumah tangga sekitar 6 tahun,” sahut Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan laporan AG sudah masuk dengan nomor LP/B/7754/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 Desember 2024.

    Selain Melody, Ade Ary turut mengungkapkan AG  melaporkan TS yang diduga merupakan selingkuhan tersangka.

    Keduanya dilaporkan atas dugaan perzinaan sebagaimana tertuang dalam Pasal 284 KUHP.

    “Betul, kami telah menerima laporan terkait Pasal 284 (perzinaan) Pelapornya dalam ini saudara AG,” ujar Ade.

    Melody Sharon Akui Menyesal

    Saat memberikan pengakuan, Melody menangis mengaku menyesali perbuatannya.

    Kepada polisi, Melody mengaku bahwa dirinya masih menyayangi sang suami.

    “Sayang, saya masih sayang suami. Saya punya dua anak (dari korban AG),” ucap Melody saat dihadirkan di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (20/12/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.

    Melody pun mengaku khilaf atas kekerasan yang dilakukannya kepada AG. 

    Padahal, setelah menganiaya suaminya itu, Melody justru tak peduli dengan kondisi suaminya yang mengalami patah tulang dan malah menelantarkan anak-anaknya.

    Sehingga, dengan kondisi yang demikian, AG mengasuh anak-anaknya sendiri.

    Sebagai informasi, berdasarkan hasil penyelidikan, tak cuma sekali Melody melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada suaminya.

    Saat ini, Melody sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Timur. 

    Melody dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT atas ulah kejinya kepada suaminya.

    Kronologi Kejadian

    Penganiayaan itu bermula dari AG yang mencurigai Melody sedang berselingkuh darinya.

    “Sebelum kejadian, tersangka menjelaskan kepada korban bahwa sedang berada di apartemen melalui video call.”

    “Tersangka berpamitan kepada korban untuk tidur,” ungkap Nicolas, Jumat, dikutip dari TribunJakarta.com.

    Karena kecurigaan tersebut, AG pun berusaha untuk mencari tahu keberadaan istrinya itu.

    Sampai akhirnya, AG mengetahui Melody sedang berada di sebuah apartemen wilayah Kelurahan Ceger.

    Setelah itu, AG langsung bergegas menuju lokasi Melody itu, lalu meminta penjelasan istrinya soal alasannya berada di apartemen tersebut.

    Namun, Melody menolak menjawab pertanyaan suaminya dan memilih masuk ke dalam mobil.

    AG pun masih berupaya meminta penjelasan kepada Melody dan berusaha masuk ke dalam mobil juga.

    Meski demikian, Melody tampak tak peduli dengan keberadaan AG dan tetap melajukan mobilnya dengan kecepatan tinggi.

    “Bahkan pada saat korban berusaha masuk ke dalam mobil, tersangka tidak menghiraukan. Bahkan tersangka tetap melajukan mobil dengan kecepatan tinggi,” ujar Nicolas.

    Karena Melody memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi itu, kaki depan AG tersangkut di bagian kursi depan mobil.

    Akibatnya, tubuh AG terseret hingga sekitar 200 meter dan akhirnya terjatuh.

    AG pun menderita luka-luka dan patah tulang di bagian kaki karena kejadian tersebut.

    Setelah itu, AG berusaha menghubungi Melody untuk meminta pertolongan, tapi tidak direspons sama sekali.

    AG kemudian melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Metro Jaya Jakarta Timur.

    Karena laporan tersebut, Melody akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik unit PPA.

    Adapun, barang bukti yang diamankan oleh polisi di antaranya adalah hasil visum milik AG dan rekaman CCTV yang merekam kejadian.

    Sebelumnya, kasus KDRT yang dialami AG itu juga sempat viral di media sosial.

    Pasalnya, kejadian itu diunggah oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni melalui akun Instagram miliknya di @ahmadsahroni88.

    Dalam postingan legislator dari Partai NasDem itu juga menampilkan dokumentasi foto kondisi korban yang terluka dan menyebut istri korban berselingkuh dengan dua pria.

    “Seorang suami dengan 2 anak yang masih kecil, memergoki istri yang main gila gilaaan, menjadi korban penganiayaan terseret kendaraan si istri, naasnya hingga patah kaki di pinggir jalan jakarta timur, tidak hanya 1 orang tapi si istri bermain gila gilaaan dengan 2 orang laki laki. ( agak ngerih ini sih ),” kata Sahroni.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sempat Beri Kesempatan Kedua usai Diselingkuhi, Kapolres Sebut Suami Melody Sharon ‘Terlalu Baik’

    (Tribunnews.com/Rifqah) (TribunJakarta.com/Bima Putra/Nur Indah)

  • Pria Lansia Tewas Usai Berhubungan Badan dengan Terapis Panti Pijat di Jakarta – Halaman all

    Pria Lansia Tewas Usai Berhubungan Badan dengan Terapis Panti Pijat di Jakarta – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribun Jakarta.com, Bima Putra

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang pria lanjut usia (Lansia) tewas di sebuah tempat pijat plus-plus di wilayah Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur pada Sabtu (21/12/2024).

    Kepala Unit Reskrim Polsek Kramat Jati, AKP Fadholi mengatakan korban berinisial NHM (77) meninggal dunia di tempat pijat setelah melakukan hubungan badan dengan terapis.

    “Iya, sehabis melakukan hubungan badan meninggal. Korban sudah sepuh,” kata Fadholi saat dikonfirmasi di Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (22/12/2024).

    Belum diketahui pasti penyebab kematian korban karena pihak keluarga NHM menolak dilakukan autopsi, dan menyatakan menerima kasus sebagai musibah.

    Namun dari hasil olah TKP dilakukan jajaran Unit Reskrim Polsek Kramat Jati tidak ditemukan adanya jejak NHM meninggal dunia akibat mengkonsumsi obat kuat.

    “Tidak ditemukan bungkus atau obat kuatnya. Intinya (pihak keluarga) menerima sebagai musibah nggak mau diotopsi,” ujar Fadholi.

    Sementara itu terkait keberadaan tempat pijat esek-esek di Kecamatan Kramat Jati tersebut, jajaran Satpol PP Jakarta Timur menyatakan akan melakukan pemeriksaan.

    Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian menuturkan bila dari hasil pemeriksaan ditemukan bukti pelanggaran maka tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) tempat pijat akan dicabut.

    Ini sesuai isi Pasal 55, 56, dan 57 Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

    “Pasal 55, 56 dan 57 diatur mekanisme jika terjadi pelanggaran terhadap tempat usaha pariwisata untuk kategori prostitusi, judi dan narkoba dilakukan setelah pencabutan TDUP,” tutur Budhy.

  • Istri Pelaku KDRT di Jaktim Selingkuh dengan 2 Pria Sekaligus, Suami Tahu dan Selalu Maafkan – Halaman all

    Istri Tega Seret Suami hingga Patah Kaki, Melody Menyesal Setelah Jadi Tersangka – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Melody Sharon, 31 tahun, istri yang tega melindas dan menyeret suaminya, AG, 35 tahun, menggunakan mobil di Cipayung, Jakarta Timur, kini menyesali perbuatannya.

    Hal ini diungkapkan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

    Pengakuan Melody

    Melody mengaku bahwa awalnya ia merasa tidak bersalah.

    “Waktu di pemeriksaan BAP sih belum ada menyesal, tapi saat press release ditanya, ‘Iya, saya nyesel’,” ungkapnya.

    Menurut Iptu Sri Yatmini, Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur, Melody sempat menangis saat mengungkapkan penyesalan tersebut.

    Melody juga menyatakan bahwa ia masih sayang kepada suaminya dan mengingat kedua anak mereka.

    “Sayang, saya masih sayang suami. Saya punya dua anak dari korban,” kata Melody di Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat, 20 Desember 2024.

    Kronologi Kejadian

    Insiden nahas ini terjadi pada 8 November 2024.

    Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan bahwa AG menghubungi Melody yang mengaku hendak tidur di apartemen mereka di Jakarta Barat.

    Namun, saat AG mengecek ponsel Melody, ia menemukan bahwa ponsel istrinya bergerak ke arah Jakarta Timur.

    AG pun langsung menyusul Melody ke Cipayung.

    “Suami memarkirkan mobilnya bersebelahan dengan mobil istri. Dia mengetuk pintu dan menanyakan, ‘Kamu ngapain jam 2 di daerah sini? Kamu mau ketemu pacar kamu?’” jelas Kombes Pol Nicolas.

    Dalam keadaan panik, Melody beralih ke kursi pengemudi dan tancap gas, meskipun suaminya belum sepenuhnya masuk ke dalam mobil.

    “Alvon yang baru masuk setengah badannya ke mobil terseret. Istri menancapkan mobilnya dengan kecepatan tinggi, sehingga membuat kaki suaminya terseret sejauh 200 meter,” tambah Kombes Pol Nicolas.

    Akibat kejadian tersebut, AG mengalami luka-luka dan patah kaki.

    Status Hukum

    Saat ini, Melody telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Timur.

    Ia dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).