Category: Tribunnews.com Metropolitan

  • Iphone 13 & Laptop Warga Jagakarsa Digondol Maling Usai Beri Tumpangan Tidur Orang yang Baru Dikenal – Halaman all

    Iphone 13 & Laptop Warga Jagakarsa Digondol Maling Usai Beri Tumpangan Tidur Orang yang Baru Dikenal – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pria di Jalan Moch Kahfi I, Jagakarsa, Jakarta Selatan inisial YAM (22) menjadi korban pencurian oleh pelaku seseorang yang baru dikenalnya. 

    Korban mengaku telah kehilangan barang-barang elektroniknya mulai dari iPhone 13 128 Gb hingga laptop Asus Vivo Book Warna Silver. 

    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (25/12/2024) kemarin.

    Ade Ary menjelaskan awal mula peristiwa pencurian tersebut bisa terjadi. 

    Modus pelaku menginap di kamar kos korban setelah bercerita sedang dalam kondisi sulit.

    “Diduga dilakukan oleh pelaku dengan cara langsung mengambil dari tempat penyimpanannya sebab sebelum kejadian pelaku menginap selama 3 hari 2 malam,” ucap Ade Ary, Kamis (26/12/2024).

    Ade Ary menuturkan, korban baru menyadari kehilangan ini saat ia terbangun dari tidurnya. 

    Ia melihat pelaku beserta barang-barang miliknya sudah tidak ada.

    “Kejadian diketahui ketika korban terbangun dari tidur, pelaku sudah tidak ada dan barang-barang korban sudah hilang,” ungkap Ade Ary. 

    Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

    Selanjutnya, korban YAM melaporkan kejadian ini ke kepolisian terdekat. 

    “Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 22 juta. Kejadian tersebut dilaporkan ke Sektro Jagakarsa,” tukasnya.

    Kapolsek Jagakarsa AKP Iwan Gunawan menuturkan korban dan pelaku baru kenal satu hari di sebuah makan warung tegal.

    Korban dan pelaku ngobrol-ngobrol lalu diberikan tumpangan tidur lantaran kasihan.

    “Modusnya karena itu sampai di tempat tinggal korban, pelaku menyikat barang berharga korban,” ucap Iwan.

    Kapolsek belum bisa berbicara lebih lanjut, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.

  • Warga Koja Jakarta Utara Digegerkan Penemuan Mayat Wanita Penuh Belatung – Halaman all

    Warga Koja Jakarta Utara Digegerkan Penemuan Mayat Wanita Penuh Belatung – Halaman all

    Warga Koja, Jakarta Utara, dikejutkan oleh penemuan mayat wanita dipenuhi belatung di Jalan Haji Nawar No.20a RT 008 RW 002, Tugu Selatan.

    Tayang: Kamis, 26 Desember 2024 12:45 WIB

    dok. Pos Kupang

    Ilustrasi penemuan mayat wanita dipenuhi belatung di Koja, Jakarta Utara. 

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Warga Koja, Jakarta Utara, dikejutkan oleh penemuan mayat wanita dipenuhi belatung di Jalan Haji Nawar No.20a RT 008 RW 002, Tugu Selatan, Rabu (25/12/2024).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kejadian berawal ketika ketua RT setempat insial A mencium aroma tak sedap di lingkungannya. 

    Saksi kemudian di melakukan pencarian dan diketahui bau itu berasal dari rumah seorang wanita berinisial EH (65). 

    Warga bersama-sama mendatangi rumah EH namun pintunya terkunci kemudian pintu itu didobrak.

    “Ternyata korban sudah dalam keadaan tergeletak di kamar mandi dan kondisi tubuh korban sudah mengeluarkan belatung,” kata Ade kepada wartawan, Kamis (26/12/2024).

    Kasus penemuan mayat tersebut dilaporkan ke pihak berwajib.

    Tim piket Polsek Koja langsung mendatangi lokasi, petugas mengevakuasi jasad EH dan membawanya ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur guna autopsi.

    Ade menjelaskan detail ada tidaknya luka di tubuh korban maupun penyebab kematiannya.

    Polisi juga belum bisa memastikan sudah berapa lama EH meninggal dunia. “Kasus ditangani Polsek Koja,” Kabid Humas Polda Metro.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Ganjil Genap Jakarta Masih Belum Berlaku Hari Ini, 26 Desember 2024 – Halaman all

    Ganjil Genap Jakarta Masih Belum Berlaku Hari Ini, 26 Desember 2024 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sistem ganjil genap di Jakarta ditiadakan pada 25 Desember 2024 dan hari ini, Kamis, (26/12/2024).

    Lantaran, tanggal 25 dan 26 Desember merupakan hari perayaan Natal.

    “Sehubungan dengan perayaan Hari Natal 2024, ketentuan Ganjil Genap pada 25-26 Desember 2024 DITIADAKAN.” tulis akun Instagram @dishubdkijakarta, (24/12/2024).

    Peniadaan ganjil genap tersebut berdasarkan:

    Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024; dan
    Pergub DKI Jakarta No 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3): Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan HARI LIBUR NASIONAL yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

    Meski demikian, masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi rambu lalu lintas.

    Tanggal Merah Bulan Desember 2024

    Di bulan Desember 2024, ada sejumlah tanggal merah yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur.

    Tanggal 25 dan 26 Desember dapat Anda gunakan untuk berlibur.

    Pasalnya, tanggal 25 Desember merupakan hari libur nasional yang bertepatan dengan Hari Raya Natal.

    Sementara di tanggal 26 Desember ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

    Selain itu, pada Desember 2024 ini, total ada lima hari libur akhir pekan, berikut di antaranya: 

    Minggu, 1 Desember 2024 
    Minggu, 8 Desember 2024 
    Minggu, 15 Desember 2024 
    Minggu, 22 Desember 2024 
    Minggu, 29 Desember 2024

    Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025

    Pemerintah telah menetapkan 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama di tahun 2025.

    Sehingga, total ada 27 tanggal merah selama tahun 2025.

    Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

    Berikut adalah daftar hari libur nasional tahun 2025:

    1. 1 Januari (Rabu) Tahun Baru 2025 Masehi

    2. 27 Januari (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.

    3. 29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

    4. 29 Maret (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

    5. 31 Maret-1 April (Senin-Selasa) Idulfitri 1446 Hijriah

    6. 18 April (Jumat) Wafat Yesus Kristus

    7. 20 April (Minggu) Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

    8. 1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional

    9. 12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2569 BE

    10. 29 Mei (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus

    11. 1 Juni (Minggu) Hari Lahir Pancasila

    12. 6 Juni (Jumat) Iduladha 1446 Hijriah

    13. 27 Juni (Jumat) 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

    14. 17 Agustus (Minggu) Proklamasi Kemerdekaan

    15. 5 September (Jumat) Maulid Nabi Muhammad saw.

    16. 25 Desember (Kamis) Kelahiran Yesus Kristus

    Berikut adalah daftar hari cuti bersama tahun 2025:

    1. 28 Januari (Selasa)  Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

    2. 28 Maret (Jumat) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

    3. 2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin) Idulfitri 1446 Hijriah

    4. 13 Mei (Selasa) Hari Raya Waisak 2569 BE

    5. 30 Mei (Jumat) Kenaikan Yesus Kristus

    6. 9 Juni  (Senin) Idul Adha 1446 Hijriah

    7. 26 Desember (Jumat) Kelahiran Yesus Kristus

    (Tribunnews.com/Widya)

  • Jakarta Bebas Ganjil Genap Hari Ini Kamis 26/12/2024, Cek Ketentuan Selama Libur Natal & Tahun Baru – Halaman all

    Jakarta Bebas Ganjil Genap Hari Ini Kamis 26/12/2024, Cek Ketentuan Selama Libur Natal & Tahun Baru – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sistem ganjil genap di Jakarta ditiadakan pada hari ini, Kamis, 26 Desember 2024.

    Hal itu sehubungan dengan perayaan Hari Natal 2024.

    “Sehubungan dengan perayaan Hari Natal 2024, ketentuan Ganjil Genap pada 25-26 Desember 2024 DITIADAKAN.” tulis akun Instagram @dishubdkijakarta, (21/11/2024).

    Berikut ketentuan terkait kebijakan ganjil genap:

    1. Jumat, 27 Desember 2024: ganjil genap berlaku

    2. Sabtu-Minggu, 28-29 Desember 2024: ganjil genap tidak berlaku

    3. Senin-Selasa, 30-31 Desember 2024: ganjil genap berlaku

    Ketentuan tersebut berdasarkan:

    Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024; dan Pergub DKI Jakarta No 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3):

    Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan HARI LIBUR NASIONAL yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

    Meski demikian, masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi rambu lalu lintas.

    Aturan Ganjil Genap 

    Melansir indonesiabaik.id, pelanggar sistem ganjil genap Jakarta akan dikenakan sanksi pemberian bukti pelanggaran (tilang) yang mengacu pada Pasal 287 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yakni dikenakan denda maksimal Rp500 ribu.

    Terkait jam operasional ganjil genap akan dimulai pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB. Sedangkan untuk sore hari dimulai pukul 16.00 WIB sampai 21.00 WIB. 

    Tanggal Merah Bulan Desember 2024

    Di bulan Desember 2024, ada sejumlah tanggal merah yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur.

    Tanggal 25 dan 26 Desember dapat Anda gunakan untuk berlibur.

    Pasalnya, tanggal 25 Desember merupakan hari libur nasional yang bertepatan dengan Hari Raya Natal.

    Sementara di tanggal 26 Desember ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

    Selain itu, pada Desember 2024 ini, total ada lima hari libur akhir pekan, berikut di antaranya: 

    Minggu, 1 Desember 2024 
    Minggu, 8 Desember 2024 
    Minggu, 15 Desember 2024 
    Minggu, 22 Desember 2024 
    Minggu, 29 Desember 2024

     

  • Wakil Menteri Perhubungan Suntana Pantau Jalur Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak Bogor – Halaman all

    Wakil Menteri Perhubungan Suntana Pantau Jalur Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak Bogor – Halaman all

    Wakil Menteri Perhubungan Suntana Pantau Jalur Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak Bogor

    Eri Komar S/Tribunnews.com

    TRIBUNNEWS.COM, BOGOR – Wakil Menteri Perhubungan, Suntana meninjau penyelenggaraan Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Pos Gadog, Puncak, Bogor, Jawa Barat, Rabu (25/12/2024).

    Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan Polres dan Pemda setempat memastikan perjalanan menuju Puncak dapat berjalan lancar dan aman.

    “Kami mencoba mengoptimalisasi pelayanan untuk memastikan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas dapat terselesaikan dengan cepat, selain itu kami sudah melalukan pertemuan dengan instansi terkait dalam menyediakan jalur alternatif yang dilengkapi rambu dan lampu keselamatan” ujar Wamenhub Suntana di Pos Gadog, Puncak Bogor, Rabu (25/12/2024).

    Turut mendampingi Plt Kepala Badan Pengembangan Transportasi Jabotabek (BPTJ) Suharto, Kadishub Kabupaten Bogor Agus Ridho dan Kasatlantas Kabupaten Bogor Rizky Guntana.

    Suntana menjelaskan, dari peninjauan yang telah dilakukan masyarakat dapat menikmati liburan ke puncak dengan lancar.

    Selain adanya jalur alternatif yang dilengkapi fasilitas keselamatan.

    Ia juga menyampaikan tahun 2025 akan menyediakan fasilitas bus untuk masyarakat dari Kabupaten Bogor menuju Puncak dengan harga terjangkau.

    “Tahun 2025, Kemenhub didukung Pemerintah dan Polres setempat akan menyediakan bus dari Kabupaten Bogor naik ke arah Puncak. Harga tiketnya berkisar Rp15.000 dan akan disediakan 15 sampai 20 unit bus” terang Suntana.

    Pada intinya Kemenhub, lanjutnya, berkomitmen akan terus berupaya menciptakan suasana liburan dan arus lalu lintas yang lancar, aman, selamat dan nyaman bagi seluruh masyarakat Indonesia.

     

  • GPIB Immanuel Terima Kasih ke Pemerintah Jaga Keamanan: Artinya Kita Boleh Beribadah dengan Baik – Halaman all

    GPIB Immanuel Terima Kasih ke Pemerintah Jaga Keamanan: Artinya Kita Boleh Beribadah dengan Baik – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pendeta Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) Immanuel Jakarta, Abraham Ruben Persang berterima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan perhatian atas pelaksanaan ibadah umat kristiani di hari Natal, Rabu (25/12/2024).

    “Kami mengucapkan terima kasih semua pihak, media dan aparat, sehingga berjalan dengan baik. Apalagi ada perhatian juga dari pemerintah dan Menko Polkam, Panglima TNI, Kapolri, dan Pj Gubernur Jakarta dan Menteri Agama,” kata Pendeta Ruben di GPIB Immanuel Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu. 

    Pendeta Ruben mengatakan, perhatian yang diberikan pemerintah sebagai pertanda bahwa umat kristiani juga boleh melaksanakan ibadah dengan baik, lancar dan aman. 

    Terciptanya kondisi ini turut membuat para jemaat gereja menjadi sukacita dalam merayakan hari Natal dan beribadah di gereja. 

    “Itu berarti kita juga boleh melaksanakan ibadah ini dengan baik lancar aman dan tentu membuat sukacita buat umat,” katanya.

    Dalam perayaan natal tahun ini, GPIB Immanuel Jakarta membawa tema yang diambil dari Ayat Lukas 2:8-16 yang bermakna ‘Kesederhaan Natal Kristus Membawa Kesukacitaan Besar bagi Dunia’.

    Lewat tema ini GPIB Immanuel mengajak umat untuk merayakan natal bukan hanya sebatas berhias atau mempercantik rumah maupun tempat ibadah, tapi lebih kepada berkontribusi karya kepada masyarakat.

    “Artinya, kita mau mengajak umat perayaan natal bukan diutamakan hiasannya, tetapi lebih pada kontribusi karya kita untuk berbagi dan baik kepada masyarakat,” kata dia.

    Adapun berdasarkan pantauan di lokasi, bersiaga petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk mengatur lalu lintas di Jalan Pejambon, mengingat pintu keluar masuk kendaraan jemaat berada di ruas ini.

    Sementara pada sisi dalam pagar GPIB Immanuel, turut berjaga aparat kepolisian dan satuan brimob, ada juga satu unit mobil ambulans yang terparkir di sisi barat gedung gereja.

    GPIB Immanuel Jakarta melaksanakan ibadah hari Natal pada Rabu (25/12/2024), yang dibagi dalam tiga sesi.

    Sesi pertama berlangsung pada pukul 09.00 WIB dipimpin oleh Pendeta Abraham Ruben Persang, dengan tema ibadah Hari Natal Yesus Kristus.

    Kemudian sesi kedua berlangsung pada 16.00 WIB, dengan tema Christmas Worship dan dipimpin oleh Vic. Pauline Patricia Lagonda.

    Sesi terakhir sekaligus perayaan puncak natal berlangsung pada 18.00 WIB dipimpin oleh Pendeta Artomilka Lia Persang Bara.

  • Profil CV Yasindo Multi Pratama, Perusahaan Pemilik Cairan Kimia yang Tumpah di Bandung Barat – Halaman all

    Profil CV Yasindo Multi Pratama, Perusahaan Pemilik Cairan Kimia yang Tumpah di Bandung Barat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Cairan kimia soda api yang tumpah di Jalan Raya Padalarang-Purwakarta, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Selasa (24/12/2024), merupakan milik perusahaan CV Yasindo Multi Pratama.

    Cairan itu tumpah dari tangki mobil pengangkut.

    Insiden itu menarik perhatian publik karena menyebabkan ratusan kendaraan mengalami kerusakan dan sejumlah orang luka-luka.

    Perwakilan CV Yasindo Multi Pratama, Linda,  meminta maaf atas kejadian tersebut.

    “Sebelumnya saya meminta maaf, saya juga tidak mau ada musibah seperti ini,” kata Linda, Selasa, dikutip dari Kompas.com.

    Terkait korban yang kendaraannya mengalami kerusakan buntut bocornya soda api, Linda menjanjikan CV Yasindo Multi Pratama bakal memberikan ganti rugi.

    Profil Perusahaan

    Dikutip dari situsnya yasindo.com, Rabu (25/12/2024), CV Yasindo Multi Pratama (YMP) merupakan perusahaan yang khusus bergerak di bidang perdagangan barang-barang kimia. 

    Kami bekerjasama dengan (kami didukung oleh) banyak partner yang terpercaya dari Indonesia, Asia dan Eropa,” “demikian pengumuman perusahaan yang tercantum di situsnya.

    Perusahaan ini berorientasi di bidang perdagangan barang kimia secara efektif dan konsisten.

    YMP berbadan hukum CV, berkedudukan di Bandung dan Jakarta.

    Suplai dan penyediaan serta aktifitas lain yang berhubungan dengan bisnis ini telah menjadi pekerjaan utama bagi YMP sejak didirikan.

    Dalam pengembangannya  lebih memfokuskan ke perdagangan yang bersifat bahan baku.

    Sejarah YMP

    CV Yasindo Multi Pratama  adalah penerusan dari suatu usaha perdagangan yang dibentuk di kota Bandung tanpa akta pendirian pada tahun 1991, yang usaha utamanya adalah perdagangan barang kimia umum untuk industri.

    Dalam perkembangan selanjutnya, pada tahun 2001 mulai diresmikannya CV Yasindo Multi Pratama.

    Memiliki bangunan berupa kantor dan gudang yang bertempat di Jalan Cirangrang Dalam Nomor 2 Bandung.

    Saat pertama kali didirikan di Bandung, yang menjadi sasaran pasar terbesar adalah industri tekstil, tetapi dengan bertambahnya produk dan pasar yang makin berkurang, maka orientasi pasar mulai dibuka dengan mencoba menambah dan menyediakan pengadaan bahan-bahan kimia lain yang digunakan oleh industri lain seperti industri makanan dan minuman, industri farmasi, perkebunan, dan lain-lain.

    Jumlah Korban Cairan Kimi yang Tumpah

    Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah insiden tumpahan cairan kimia terjadi di Cikalongwetan, Bandung Barat, pada Selasa, 24 Desember 2024.

    Cairan caustic soda milik CV Yasindo Multi Pratama yang diangkut menggunakan mobil tangki mengalami kebocoran dan tumpah di sepanjang jalan, melukai lebih dari 100 orang.

    Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, menjelaskan bahwa sebagian besar korban mengalami luka ringan, dengan keluhan seperti gatal-gatal, mata perih, serta luka bakar.

    Tercatat, empat orang mengalami luka bakar berat dan harus dirujuk ke RSUD Cikalongwetan.

    “Yang terdata sampai saat ini lebih dari 100 orang luka ringan, kemudian luka berat ada 4 orang berupa luka bakar dalam penanganan rumah sakit,” ungkap Tri dikutip dari Tribun Jabar.

    Kejadian ini juga berdampak pada kendaraan yang melintas.

    Beberapa sepeda motor mogok dan catnya terkelupas akibat terpapar cairan kimia tersebut.

    “Korban luka ada yang terpercik langsung, ada juga yang jatuh lalu kena,” jelas Tri.

    CV Yasindo Multi Pratama, perusahaan pemilik tangki, menyatakan siap bertanggung jawab atas insiden ini.

    Mereka menjamin akan menanggung biaya pengobatan para korban.

    “Memang pihak perusahaan siap bertanggung jawab berupa ganti rugi terkait peristiwa ini. Sekarang sedang pendataan kendaraan rusak,” ujar perwakilan perusahaan.

    Sumber: Tribun Jabar/Kompas.com/Tribunnews.com

     

  • Polda Metro Jaya Larang Kegiatan Konvoi di Malam Tahun Baru 2025 Agar Kamtibmas Kondusif – Halaman all

    Polda Metro Jaya Larang Kegiatan Konvoi di Malam Tahun Baru 2025 Agar Kamtibmas Kondusif – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya melarang kegiatan konvoi pada malam Tahu Baru 2025.

    Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (25/12/2024).

    “Konvoi kami nyatakan dilarang dengan niat untuk melindungi kemarin Bapak Kapolda Metro Jaya dalam apel gelar pasukan menyampaikan suasana gembira pergantian tahun,” ucap Ade.

    Dia menegaskan situasi Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif menjadi tujuan bersama.

    Menurutnya, setiap kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan aktivitas lebih dari beberapa orang seyogyanya memberi informasi kepada kantor kepolisian terdekat. 

    Apabila masih ada yang coba melanggar maka tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan penegakan hukum.

    “Penegakan hukum merupakan upaya terakhir. Jadi kami berharap imbauan ini bisa diterima, bisa dicerna oleh masyarakat sehingga potensi gangguan ketertiban, gangguan keamanan tidak terjadi ya,” ucapnya

    Ade Ary kembali menegaskan apabila diperlukan tentunya petugas di lapangan akan melakukan upaya-upaya penegakan hukum. 

    Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengingatkan ancaman kejahatan konvensional yang kerap terjadi di momen libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

    “Kami akan terus tingkatkan patroli TNI-Polri dan stakeholder lainnya akan terus memetakan,” ucapnya saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Lilin Jaya 2024 di Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2024)

    Menurutnya, penting kesadaran masyarakat yang mungkin akan mudik ke kampung halaman.

    Karyoto berpesan untuk menitipkan barang-barang berharga kepada Ketua RT atau pengurus lingkungan.

    “Jangan sungkan untuk menitipkan kendaraan atau properti itu atau kepada kami Pak Pangdam juga siap membuka kantornya, kami juga siap membuka kantornya, PJ Gubernur juga sama,” ucapnya.

    Di sisi lain arus pergerakan manusia melalui moda transportasi diprediksi akan naik yakni kendaraan roda 2 dan roda 4.

    Kemudian penggunaan jalur kereta api, kendaraan umum, kapal laut, dan juga pesawat udara.

    “Nah ini jumlahnya memang ada lonjakan hampir secara nasional rata-rata 3,04 persen, ini tadi juga diharapkan juga dengan adanya proses pergerakan kehidupan sosial masyarakat ini bisa juga memberikan dampak yang baik kepada daerah-daerah yang dituju sebagai daerah tujuan bagi pemudik,” tukasnya.

  • Selingkuh Membuat Melody Sharon Lupa Daratan, Suami dan Anak Tak Diurus Akibat Hidup Berfoya-foya – Halaman all

    Selingkuh Membuat Melody Sharon Lupa Daratan, Suami dan Anak Tak Diurus Akibat Hidup Berfoya-foya – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan tersangka Melody Sharon yang kejam menganiaya suami AG di Cipayung Jakarta Timur tidak peduli akan kondisi suami dan anak-anaknya.

    Akibat selingkuh dengan dua lelaki membuat Melody Sharon seakan lupa daratan.

    Melody justru hidup berfoya-foya dengan selingkuhannya ke Pulau Dewata.

    “Sebelum ditangkap tidak ada perasaan menyesal karena tidak pernah menanyakan keadaan suami dan anak-anak bahkan masih pergi dengan pacarnya ke Bali,” ungkap Nicolas dikutip Rabu (25/12/2024).

    Kapolres menuturkan tidak ada rasa penyesalan Melody Sharon yang memiliki dua orang anak.

    Rasa penyesalan baru dirasakan saat ditangkap dan ditahan

    “Tersangka baru merasa menyesal dan bersalah (setelah ditangkap dan ditahan, red),” tambahnya.

    Melody ternyata diketahui kerap mungunggah tutorial kecantikan di media sosial Youtube.

    Tak hanya itu, dia juga diberikan usaha salon oleh suaminya.

    Namun bukannya bersyukur, Melody Sharon justru ‘main gila’ di belakang suaminya.

    Nicolas menambahkan dari rentetan peristiwa terebut Melody Sharon akan dilakukan tes kejiwaan.

    Tersangka bakal dites kejiwaannya oleh ahli psikiatri di RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur.

    Adapun dari tes urine yang dilakukan tersangka usai melakukan aksi KDRT melindas dan menyeret suaminya menggunakan mobil, hasilnya negatif narkoba.

    “Sudah dites negatif,” tutur Kapolres.

    Dalam kasus ini, Melody dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

    Melody juga menghadapi laporan polisi baru dari suaminya kasus dugaan perzinaan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menuturkan laporan AG sudah masuk dengan nomor LP/B/7754/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 Desember 2024.

    Selain Melody, Ade Ary mengungkapkan AG turut melaporkan TS yang diduga merupakan selingkuhan tersangka.

    “Betul, kami telah menerima laporan terkait Pasal 284 (perzinaan) Pelapornya dalam ini saudara AG,” ujar Ade kepada Tribunnews.com, Sabtu (21/12/2024).

    AG, kata Ade Ary, sudah mengetahui dugaan perselingkuhan Melody sejak 6 November 2024 silam.

    Hal itu diketahuinya lewat rekaman CCTV salah satu apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat.

    Melody, menurut keterangan AG, diduga bersama dengan pria yang bukan suami sahnya dan masuk ke apartemen tersebut.

    “Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan. Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Ade Ary.

    Polisi masih mendalami laporan baru dari AG tersebut lewat barang bukti yang sudah dilampirkan korban.

     

     

  • Kronologi Temuan Mayat Wanita di Kamar Hotel BSD Boulevard Tangerang – Halaman all

    Kronologi Temuan Mayat Wanita di Kamar Hotel BSD Boulevard Tangerang – Halaman all

    Ade Ary menjelaskan penemuan jasad korban bemula saat RD hendak mengecek kamar hotel yang ditempati VN.

    Tayang: Rabu, 25 Desember 2024 20:41 WIB

    TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa

    Ilustrasi jasad wanita. 

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Penemuan mayat wanita terjadi di sebuah hotel di Jalan BSD Boulevard, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.

    Mayat wanita berinisial VN pertama kali ditemukan karyawan hotel berinisial RD pada Selasa (24/12/2025) sore.

    “Korban ditemukan di samping tempat tidur,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (25/12/2024).

    Ade Ary menjelaskan penemuan jasad korban bemula saat RD hendak mengecek kamar hotel yang ditempati VN.

    Pengecekan itu dilakukan karena sudah memasuki waktu check out.

    “Saksi RD mengetuk pintu kamar hotel sebanyak lima kali, namun tidak ada jawaban,” ujar Kabid Humas.

    Tak lama kemudian karyawan hotel tersebut membuka pintu kamar dengan kunci cadangan dan mendapati korban sudah meninggal dunia.

    “Saksi mendapati bahwa kondisi korban sudah dalam keadaan tengkurap diduga meninggal dunia di samping tempat tidur,” ungkap Ade Ary.

    Penemuan mayat wanita itu kemudian dilaporkan ke Polsek Pagedangan.

    Polisi masih menyelidiki penyebab kematian korban.

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini