Category: Tribunnews.com Metropolitan

  • Oknum Anggota DPRD Depok Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur, Kini Terancam Diberhentikan – Halaman all

    Oknum Anggota DPRD Depok Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur, Kini Terancam Diberhentikan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, DEPOK- Anggota DPRD Kota Depok berinisial RK ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur berusia 15 tahun.

    Penetapan status tersangka tersebut dibenarkan oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok Iptu Dwi Santy Anggraini.

    Selanjutnya, polisi akan memanggil RK guna dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin (6/1/2025).

    “Kita panggil sebagai tersangka, minta keterangan sebagai tersangka, sama ngasih tahu ke dia, bahwa dia sudah ditetapkan sebagai tersangka,”  kata Santy kepada wartawan, Kamis (2/1/2025).

    Terancam diberhentikan

    Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna mengatakan RK akan diberhentikan sementara dari jabatannya jika sudah berstatus terdakwa.

    Saat ini, tersangka yang merupakan anggota DPRD Kota Depok fraksi PDIP itu belum dapat diberhentikan dari jabatannya.

    “Sampai jadi terdakwa, baru diberhentikan sementara,” kata Ade kepada wartawan, Jumat (3/1/2025).

    Ade menambahkan, pemberhentian jabatan anggota DPRD Kota Depok harus sesuai dengan putusan pengadilan dan berkekuatan hukum.

    “Jika sudah putusan pengadilan bersalah dan berkekuatan hukum tetap, baru diberhentikan,” ujarnya.

    Kronologis Kejadian 

    Anggota DPRD Depok periode 2024-2029 berinisial RK dilaporkan ke Polres Metro Depok atas dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur.

    Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada 12 Juli 2024 lalu.

    Dari keterangan pelapor, pelaku melakukan pencabulan dan sempat menyetubuhi korban yang masih berusia 15 tahun.

    “Kami dari kepolisian ini sudah menerima laporan, ada laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pelaku,” kata Arya di Mapolres Metro Depok, Rabu (25/9/2024).

    “Yang melaporkan adalah orang tua dari korban terkait dengan pencabulan, yang dilakukan terhadap anaknya yang masih berumur 15 tahun,” sambungnya.

    Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman laporan dugaan pencabulan tersebut dan belum memiliki bukti-bukti pendukung.

    Kata Arya, pihak pelapor yakni orang tua korban dan anaknya selaku korban saat ini sudah dimintai keterangan.

    “Kita belum bisa menyebutkan siapa karena memang belum mendapatkan alat bukti yang mengarah ke sana, jadi ini baru laporan dari pihak pelapor,” pungkasnya.

    Penulis: M. Rifqi Ibnumasy

     

  • Update Sidang Etik Kasus Pemerasan Penonton DWP: Iptu SM Demosi 8 Tahun, Brigadir FRS Demosi 5 Tahun – Halaman all

    Update Sidang Etik Kasus Pemerasan Penonton DWP: Iptu SM Demosi 8 Tahun, Brigadir FRS Demosi 5 Tahun – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi kembali menyampaikan perkembangan sidang etik terhadap dua pelanggar anggota polisi berpangkat Iptu dan Brigadir soal kasus pemerasan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

     

    Dua pelanggar itu yakni Iptu SM dan Brigadir FRS.

     

    Iptu SM diketahui adalah Sehatma Manik sebelumnya menjabat Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

     

    Sedangkan Brigadir FRS diketahui ialah Fahrudun Rizki Sucipto Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

     

    Keduanya telah dimutasi ke bidang Yanma Polda Metro Jaya.

     

    Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago menyampaikan Iptu SM disanksi demosi 8 tahun dan Brigadir FRS disanksi demosi 5 tahun.

     

    Sanksi tersebut sesuai hasil dari pelaksanaan sidang KKEP yang dilaksanakan di ruang sidang Divpropam Mabes Polri, Jumat (3/1/2025) dimulai pukul 08.00 WIB.

    “Dari hasil pemeriksaan saksi dan terduga pelanggar sudah diklasifikasikan peran masing-masing tentunya pasal yang diterapkan itu sesuai dengan peran mereka masing-masing Divpropam Polri melakukan penegakkan hukum dengan proporsional,” ucap Erdi kepada wartawan.

     

    Polri melalui Divpropam Polri telah menindak tegas kepada terduga pelanggar dengan menggelar sidang etik yang telah berlangsung selama beberapa hari ini secara simultan serta berkesinambungan yang segala prosesnya dipantau langsung oleh rekan-rekan dari Kompolnas.

     

    Adapun Pasal yang dilanggar yakni Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri Juncto Pasal 5 ayat (1) huruf b, Pasal 5 ayat (1) huruf c, Pasal 10 ayat (1) huruf a angka 1 Juncto Pasal 10 ayat (2) huruf l, Pasal 10 ayat (1) huruf f, Pasal 11 ayat (1) huruf b, Pasal 12 huruf b Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

    “Perilaku Pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, Kewajiban Pelanggar untuk meminta maaf secara lisan dihadapan Sidang KKEP dan secara tertulis kepada Pimpinan Polri serta mengikuti pembinaan rohani, mental dan pengetahuan profesi selama satu bulan,” ucapnya.

     

    Pelanggar juga diberikan sanksi administratif berupa patsus selama 30 hari terhitung mulai tanggal 27 Desember 2024 sampai 25 Januari 2025 di ruang Patsus Biroprovos Divpropam Polri.

     

    Kemudian sanksi mutasi bersifat demosi diluar fungsi penegakan hukum.

     

    “Atas putusan tersebut, pelanggar menyatakan banding,” pungkasnya.

    Komisioner Kompolnas M Choirul Anam membenarkan bahwa kedua mantan anggota Ditresnarkoba PMJ itu disanksi demosi.

     

    “Iptu SM demosi 8 tahun dan Brigadir FRS demosi 5 tahun,” ucapnya.

     

    Menurut Anam bahwa pemberian sanksi terhadap terduga pelanggar sesuai dengan perannya di dalam kasus pemerasan tersebut.

  • Polisi Identifikasi 4 Terduga Penembak Bos Rental Mobil: 2 Pelaku Diamankan Termasuk Oknum TNI – Halaman all

    Polisi Identifikasi 4 Terduga Penembak Bos Rental Mobil: 2 Pelaku Diamankan Termasuk Oknum TNI – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG- Polisi telah menangkap dua terduga pelaku yang terlibat dalam penembakan bos rental mobil di rest area tol Tangerang-Merak, Banten.

    Kedua terduga pelaku tersebut adalah Ajat Sudrajat, penyewa mobil brio. Sementara pelaku lainnya adalah oknum prajurit TNI AL. Polisi sebelumnya mengaku sudah mengidentifikasi empat pelaku.

    Penangkapan Ajat Sudrajat dikabarkan Rizky Agam S (24), anak kedua Ilyas Abdurrahman (48), bos pemilik rental mobil.

    Rizky mengatakan bahwa pihak kepolisian sektor Rajeg telah meringkus terduga pelaku. 

    “Alhamdulilah saya sudah dapat kabar dari kawan-kawan Polsek Rajeg ya bahwa sodara Ajat Sudrajat sudah ditangkap,” ujar Rizky seperti dikutip dari TribunJakarta yang tayang pada Jumat (3/1/2025). 

     Oknum TNI diamankan di Puspomal

    Oknum prajurit TNI AL yang diduga terlibat dalam kasus penembakan di rest area tol Tangerang-Merak sudah ditangkap. Terduga pelaku kini diamankan di Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).

    “Pelaku sudah diamankan di Puspomal,” kata Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, kepada wartawan, Jumat (3/1/2025).

    Yusri tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai berapa anggota TNI yang diamankan, begitu juga asal satuannya.

    Polisi kantongi identitas 4 pelaku

    Identitas pelaku penembakan pemilik rental mobil di rest area Km 45 Tol Jakarta-Merak, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Tangerang, Banten, Kamis (2/1/2025), telah diketahui polisi.

    Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa mengatakan, pelaku diduga ada empat orang.

    “Pelaku yang pasti sudah kita identifikasi, namun tidak bisa kita sampaikan ke publik, ” ujar Purbawa saat, Jumat (3/1/2025).

    Saat ini, polisi masih mengejar para pelaku.

    Purbawa mengatakan polisi membentuk tim khusus (timsus) mengungkap kasus penembakan tersebut. Timsus ini diketuai oleh Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf.

    “Ada timsus terkait ungkap kasus ini, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim dengan Polsek Cisoka,” ujar Purbawa.

    Keempat pelaku ini mengendarai dua mobil saat terjadinya peristiwa penembakan tersebut yang menyebabkan IA (48) tewas dan RM (60) luka berat.

    Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, yakni empat orang yang berada di TKP dan tiga orang dari keluarga pemilik rental yang ikut saat kejadian.

    “Kami terus melakukan serangkaian penyelidikan secara komperhensif. Motifnya masih kita telusuri dan kami berkomitmen untuk segera menangkap pelaku,” kata Kapolresta Tangerang, Komisaris Besar Polisi Baktiar Joko Mujiono di Jakarta, Kamis.

    Berdasarkan keterangan anak korban, Agam Muhammad (26), awalnya IA dan tujuh anggota timnya menggunakan mobil Xpander untuk melacak Honda Brio tersebut. Pelacakan dimulai dari Pandeglang, Banten, dan berlanjut hingga ke Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

    “Di depan Indomaret rest area, kami berhasil menghadang kendaraan itu dan mencoba mengonfirmasi kepada pengemudi,” ujar Agam. Namun, situasi langsung berubah menegangkan.

    Pengemudi Honda Brio tersebut, yang bukan penyewa awal kendaraan, mengaku sebagai anggota TNI AU dan menodongkan senjata api.

    Pelaku kemudian melepaskan tembakan peringatan sebanyak dua kali sebelum menembak IA di bagian dada dan R di bagian bahu. Pelaku dan rekan-rekannya yang diduga berjumlah empat orang melarikan diri menggunakan mobil SUV setelah kejadian.

     

  • Polisi Identifikasi 4 Terduga Penembak Bos Rental Mobil: 2 Pelaku Diamankan Termasuk Oknum TNI – Halaman all

    Penyewa Mobil Brio Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang Bekerja Sebagai Sopir Taksi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG- Polisi telah menangkap Ajat Supriatna, penyewa rental mobil berdarah bernama Ilyas Abdurahman (60).

    Ilyas tewas ditembak saat mengejar mobil Brio yang disewa Ajat. Kepala Polresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono, menyebut terduga pelaku penembakan berjumlah empat orang.

    Ajat disebut sebagai penyewa mobil Brio berwarna oranye milik korban. 

    Ia berasal dari Desa Alam Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Tangerang, Banteng.

    Identitas Ajat dibeberkan melalui akun media sosial @Opposisi6890.

    “Nama: Ajat Supriatna, tempat/tanggal lahir: Tangerang, 20-06-1993,” tulis pemilik akun dikutip, Jumat (3/1/2025).

    Sementara itu, dalam Surat Izin Mengemudi (SIM) yang beredar, Ajat tercatat berporfesi sebagai wiraswasta.

    Diduga sopir taksi

    Pria terduga pembunuh bos rental mobil itu rupanya bekerja di salah satu bidang jasa transportasi.

    Dalam foto yang diterima TribunnewsBogor.com, Ajat diduga bekerja sebagai sopir taksi.

    Ajat diduga bekerja sebagai sopir taksi di bawah naungan perusahaan taksi besar.

    Hal itu dapat dilihat lewat identitas (ID card tempat dia bekerja). Id card itu berwarna putih kombinasi biru langit.

    Ajat pun diduga sering bertugas di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

    Itu tercermin lewat tali pengait kartu id card tempatnya bekerja.

    Di sisi lain, Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Purba mengatakan polisi sudah mengantongi ciri-ciri pelaku berdasarkan rekaman CCTV.

    Dalam kasus ini, ditemukan barang bukti berupa mobil korban yang dirental pelaku dan selongsong peluru. 

    Pelaku menembak Ilyas dengan memakai pistol.

    “Uji balistik sudah dan diduga senjata api itu jenis pistol,” ungkap polisi.

    Penulis: yudistirawanne

  • Polisi Identifikasi 4 Terduga Penembak Bos Rental Mobil: 2 Pelaku Diamankan Termasuk Oknum TNI – Halaman all

    Kasus Bos Rental Mobil Tewas Ditembak di Tol Tangerang: Polisi Tangkap Penyewa Ajat Sudrajat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG- Ajat Sudrajat, penyewa rental mobil berujung penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten, dikabarkan telah ditangkap.

    Informasi tersebut disampaikan Rizky Agam S (24), anak kedua Ilyas Abdurrahman (48), bos pemilik rental mobil.

    Rizky mengatakan bahwa pihak kepolisian sektor Rajeg telah meringkus terduga pelaku. 

    “Alhamdulilah saya sudah dapat kabar dari kawan-kawan Polsek Rajeg ya bahwa sodara Ajat Sudrajat sudah ditangkap,” ujar Rizky seperti dikutip dari TribunJakarta yang tayang pada Jumat (3/1/2025). 

    Polisi kantongi identitas 4 pelaku

    Identitas pelaku penembakan pemilik rental mobil di rest area Km 45 Tol Jakarta-Merak, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Tangerang, Banten, Kamis (2/1/2025), telah diketahui polisi.

    Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa mengatakan, pelaku diduga ada empat orang.

    “Pelaku yang pasti sudah kita identifikasi, namun tidak bisa kita sampaikan ke publik, ” ujar Purbawa saat, Jumat (3/1/2025).

    Saat ini, polisi masih mengejar para pelaku.

    Purbawa mengatakan polisi membentuk tim khusus (timsus) mengungkap kasus penembakan tersebut. Timsus ini diketuai oleh Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf.

    “Ada timsus terkait ungkap kasus ini, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim dengan Polsek Cisoka,” ujar Purbawa.

    Keempat pelaku ini mengendarai dua mobil saat terjadinya peristiwa penembakan tersebut yang menyebabkan IA (48) tewas dan RM (60) luka berat.

    Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, yakni empat orang yang berada di TKP dan tiga orang dari keluarga pemilik rental yang ikut saat kejadian.

    “Kami terus melakukan serangkaian penyelidikan secara komperhensif. Motifnya masih kita telusuri dan kami berkomitmen untuk segera menangkap pelaku,” kata Kapolresta Tangerang, Komisaris Besar Polisi Baktiar Joko Mujiono di Jakarta, Kamis.

    Berdasarkan keterangan anak korban, Agam Muhammad (26), awalnya IA dan tujuh anggota timnya menggunakan mobil Xpander untuk melacak Honda Brio tersebut. Pelacakan dimulai dari Pandeglang, Banten, dan berlanjut hingga ke Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

    “Di depan Indomaret rest area, kami berhasil menghadang kendaraan itu dan mencoba mengonfirmasi kepada pengemudi,” ujar Agam. Namun, situasi langsung berubah menegangkan.

    Pengemudi Honda Brio tersebut, yang bukan penyewa awal kendaraan, mengaku sebagai anggota TNI AU dan menodongkan senjata api.

    Pelaku kemudian melepaskan tembakan peringatan sebanyak dua kali sebelum menembak IA di bagian dada dan R di bagian bahu. Pelaku dan rekan-rekannya yang diduga berjumlah empat orang melarikan diri menggunakan mobil SUV setelah kejadian.

    Kapolsek diperiksa

    Selain itu, buntut dari penolakan aduan Ilyas di Polsek Cinangka, Kapolsek Cinangka diperiksa bagian profesi dan pengamanan (Propam) Polri. 

    Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniwan, bersama sejumlah anggotanya saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Cilegon, Polda Banten.

    Pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari dugaan penolakan pendampingan terhadap korban penembakan yang terjadi di rest area 45 Tol Tangerang-Merak, arah Jakarta, Kamis (2/1/2025).

    “Iya, (Kapolsek dan Anggota Polsek Cinangka) lagi dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan,” ungkap Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Jumat (3/1/2025).

     
    Kemas menambahkan, ada empat anggota Polsek Cinangka yang juga diperiksa pada hari itu.

    Sudah tunjukkan bukti kepemilikan mobil tetap ditolak

    Rizky Agam mengaku sudah menunjukkan bukti kepemilikan mobil yang dicuri oleh penyewa, saat meminta pendampingan ke Polsek Cinangka.  

    Namun, laporan mereka tetap ditolak hingga membuat ayah Agam, Ilyas Abdurrahman (43), tewas ditembak saat berusaha merebut mobil dari pencuri.  

    “Kami dikira pihak leasing, padahal kami sudah infokan bahwa itu mobil rental, mobil pribadi dan kami bawa bukti kepemilikan lengkap, BPKB, STNK, dan kunci satu,” ujar Rizky di Taman Pemakaman Umum (TPU) Mekarsari Dalam, Rajeg, Kabupaten Tangerang, Kamis (2/1/2025).

    Rizky menjelaskan bahwa pendampingan itu diminta lantaran pihaknya mengetahui bahwa pelaku membawa senjata api.

    “Jadi kami itu minta pertolongan ke Polsek Cinangka itu untuk mendampingi saya karena mereka bawa senjata api. Padahal mobil tersebut hanya berjarak 200 meter kurang lebih,” kata dia.

    Selain itu, permintaan pendampingan juga ditolak Polsek Cinangka dengan alasan pihak korban belum membuat laporan resmi ke kepolisian terkait masalah yang sedang dialaminya itu.

    Dibantah polisi

    Di sisi lain, polisi membantah menolak pendampingan korban dalam insiden penembakan di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta.

    Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, mengatakan tidak gegabah demi keselamatan anggota dan korban. “Narasi menolak pendampingan itu tidak benar.

    Kami tidak mau gegabah untuk mendampingi,” kata Asep kepada Kompas.com melalui telepon, Kamis. Menurut Asep, petugas meminta dokumen kendaraan yang dikejar, tetapi mereka tidak dapat menunjukkannya.

    “Dia minta didampingi, tapi kami punya kewajiban menanyakan dokumen kendaraan dan hal ihwalnya,” kata Asep.

    Kronologis kejadian

    Agam menjelaskan, peristiwa pencurian berujung penembakan itu bermula ketika pelaku menyewa mobil Honda Brio pada 31 Desember 2024.

    Namun, pada 1 Januari 2025, dua dari tiga perangkat GPS mobil tersebut ditemukan dipotong.

    Agam bersama ayahnya dan tim rental mobil mulai melacak keberadaan mobil tersebut hingga ke daerah Pandeglang.

    Setelah memergoki mobil Brio di pertigaan Saketi, pelaku sempat menodongkan senjata api sambil mengaku sebagai anggota TNI AU.

    Situasi semakin kacau ketika sebuah mobil Sigra hitam yang diduga rekan pelaku menabrakkan kendaraannya ke tim rental. Kedua mobil, Brio dan Sigra, kemudian kabur.

    “Setelah itu kami melanjutkan pengejaran menggunakan GPS hingga ke daerah Anyer. Di sana, kami meminta pendampingan dari Polsek terdekat, tetapi mereka tetap menolak meski kami menjelaskan situasinya,” ujar Agam.

    Pengejaran terus dilakukan hingga rest area di KM 45 Tol Tangerang-Merak, tempat mobil Brio akhirnya berhenti. Saat itu, tim rental berhasil menangkap salah satu pelaku.

    Namun, situasi kembali memanas ketika rekan pelaku dari mobil Sigra kembali muncul dengan senjata api.

    “Terjadi tembakan sekitar empat sampai lima kali. Saya dan beberapa tim sempat kabur mencari perlindungan,” kata Agam.

    Dalam insiden itu, Ilyas Abdurrahman dan seorang anggota tim rental, Ramli, terkena tembakan.

    Ilyas mengalami luka di dada dan tangan, sementara Ramli terluka di tangan hingga tembus ke perut. Keduanya dilarikan ke RSUD Balaraja, namun nyawa Ilyas tidak tertolong.

    “Ayah saya masih kuat saat awal dibawa ke IGD, tetapi kondisinya terus menurun dan akhirnya meninggal dunia,” ujar Agam. 

     

     

  • Kecewanya Anak Bos Rental Korban Penembakan pada Polisi: Sudah Mohon-mohon Minta Tolong Pendampingan – Halaman all

    Kecewanya Anak Bos Rental Korban Penembakan pada Polisi: Sudah Mohon-mohon Minta Tolong Pendampingan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Anak bos rental Ilyas Abdurlrahman (49), Rizky Agam kecewa kepada pihak kepolisian, khususnya Polsek Cinangka, Kabupaten Serang, Banten.

    Ayah Rizky, Ilyas tewas ditembak di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak atau Tol Tangerang, Kamis (2/1/2025).

    Sebelum kejadian, Ilyas sempat meminta pendampingan kepada Polsek Cinangka. Namun, permintaan itu disebut ditolak.

    Rizky pun menyayangkan keputusan Polsek Cinangka tersebut, yang berakibat tewasnya sang ayah.

    “Ayah saya meminta tolong bantuan untuk pendampingan tapi sangat disayangkan sekali dari Polsek Cinangka keberatan untuk mendampingi,” katanya, dikutip dari YouTube tvOneNews, Jumat (3/1/2025).

    Bahkan, menurut Rizky, ayahnya sudah memohon-mohon kepada anggota polisi yang bertugas saat itu.

    “Padahal Bapak saya sudah mohon-mohon untuk minta tolong untuk pendampingan,” ungkapnya.

    Karena situasi mendesak, Ilyas sempat menawarkan sejumlah uang agar Polsek Cinangka bersedia memberikan pendampingan.

    Lagi-lagi, bujukan itu tak membuahkan hasil. Polsek Cinangka melalui Kapolseknya, AKP Asep Iwan Kurniawan, tak memberikan pendampingan kepada korban.

    “Karena kita enggak bawa apa-apa, warga sipil terus. Juga maaf Bapak saya sudah bilang dari awal, ‘Bapak (polisi) ikut saya nanti saya kasih uang kerja bapak’.”

    “Sudah ditawarkan seperti itu, tapi dari Polsek situ sudah menelepon ke Kapolsek tetap tidak dihiraukan,” tandasnya.

    Rizky mengatakan, pihaknya sengaja minta pendampingan ke Polsek Cinangka lantaran mengetahui pelaku membawa senjata api.

    “Jadi petugas yang piket pada malam hari itu sudah telepon juga ke Kapolsek Cinangka tapi tetap dari Kapolseknya juga tidak bersedia untuk menemani kita mengambil mobil tersebut,” kata Rizky.

    Alasannya karena korban belum membuat laporan kepada pihak kepolisian.

    Rizky juga menyebut pihak Polsek Cinangka sempat mengira mereka leasing mobil yang sedang mengincar mobil tersebut.

    “LP-nya belom ada, terus yang kedua itu dikira kita leasing. Padahal kita sudah infokan itu mobil rental, mobil pribadi, dan kita bawa bukti kepemilikan lengkap, BPKB, STNK, dan kunci,” ungkap Rizky.

    Sementara itu, Kopelsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan membantah tuduhan penolakan pendampingan tersebut.

    Ia berdalih enggan gegabah memberikan pendampingan karena menyangkut keselamatan semua pihak.

    “Itu narasi menolak pendampingan tidak benar. Kami hanya memastikan kondisi aman sebelum bertindak,” katanya melalui telepon kepada Kompas.com.

    Asep menjelaskan pada Kamis sekitar pukul 01.00 WIB ada tiga orang datang ke Polsek Cinangka.

    Mereka mengaku sebagai leasing yang hendak mengejar mobil.

    Petugas kemudian meminta dokumen kendaraan yang akan dikejar, tetapi mereka tak bisa menunjukkannya.

    “Karena mengaku leasing, kami meminta dokumen. Kami tidak mau sembarangan bertindak tanpa dasar yang jelas,” tegasnya.

    Petugas lantas menyarankan agar korban membuat laporan resmi, tetapi mereka pergi dengan alasan mengambil dokumen dan tidak kembali.

    Kronologi Kejadian

    Peristiwa penembakan bos rental itu terjadi sekira pukul 04.30 WIB.

    Kejadian bermula ketika mobil Honda Brio yang disewakan korban diduga hendak dibawa kabur komplotan pelaku penggelapan mobil.

    Dugaan pencurian muncul setelah perangkat GPS yang terpasang di mobil rental itu berhasil dilacak.

    Anak pertama korban, Agam Muhammad, turut dalam upaya pengejaran terhadap pelaku.

    Sosok Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan beri klarifikasi soal tuduhan tolak laporan dari korban penembakan di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak yang menewaskan bos rental pada Kamis (2/1/2025). (Instagram polsek_cinangka_polres_cilegon)

    Setelah mengetahui posisi mobil yang dipakai pelaku, rombongan korban berupaya menghentikan mobil Honda Brio tersebut.

    Ketika situasi semakin tak terkendali, tiba-tiba muncul mobil lain berwarna hitam yang mundur dan menabrak mobil korban.

    Pengejaran terus dilakukan hingga rest area di KM 45 Tol Tangerang-Merak, tempat mobil Brio akhirnya berhenti.

    Saat itu tim rental berhasil menangkap salah satu pelaku.

    “Dipegang tangannya supaya enggak bisa bergerak, ternyata kawan yang di seberang itu yang pakai Sigra dan senpi juga,” ujar Agam.

    Situasi pun makin mencekam saat suara tembakan mulai terdengar.

    “Ada terdengar beberapa kali bunyi tembakan dan mengenai ayah saya dan rekannya,” bebernya.

    Dalam insiden itu, Ilyas dan seorang anggota tim rental bernama Ramli terkena tembakan.

    Nyawa Ilyas tak tertolong setelah mengalami luka di dada dan tangannya.

    Sementara Ramli selamat, tetapi terluka di tangan hingga tembus ke perut.

    (Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Adi Suhendi, Kompas.com/Acep Nazmudin)

  • Siswi SMK di Jaksel Diduga Dilecehkan Oknum Guru Akuntansi, Berlangsung Hampir 2 Tahun – Halaman all

    Siswi SMK di Jaksel Diduga Dilecehkan Oknum Guru Akuntansi, Berlangsung Hampir 2 Tahun – Halaman all

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Siswi SMK di Cilandak Jaksel berinisial ZKL (17) diduga dilecehkan oleh guru akuntansi.

    Oknum guru berinisial AU alias A diduga pernah menarik paksa korban ke sebuah ruangan di sekolah lalu menciumnya.

    “Jadi pernah ditarik, pernah ditarik ke dalam satu ruangan. Dicoba untuk dicium, dan akhirnya kena dicium.

    Tapi untungnya berontak, akhirnya dia keluar gitu,” kata ayah korban berinisial IA saat dihubungi, Jumat (3/1/2025).

     Menurut IA, putrinya mengalami pelecehan seksual lebih dari sekali.

    Bahkan, pelecehan itu sempat dilakukan di ruang kelas.

    Ia menyebut pelaku sering meraba-raba tubuh korban hingga membuat risih putrinya.

    “Pas di tangga beberapa kali. Di dalam kelas sekali. Di pinggang di grepe-grepe gitu,” ungkap IA.

    Berdasarkan pengakuan korban, pelecehan seksual yang dilakukan sang guru sudah berlangsung selama hampir dua tahun.

     “Dari 2023, ya hampir dua tahun lah,” ucap ayah korban.

    IA kini telah melaporkan AU ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan IA teregistrasi dengan nomor LP/B/4055/XII/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal 30 Desember 2024.

    Ayah korban berharap polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut dan menangkap guru yang diduga melecehkan anaknya.

  • Alasan Polsek Cinangka Tak Dampingi Bos Rental Korban Penembakan meski Diminta: Memastikan Kondisi – Halaman all

    Alasan Polsek Cinangka Tak Dampingi Bos Rental Korban Penembakan meski Diminta: Memastikan Kondisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ilyas Abdulrahman (49), bos rental mobil, tewas ditembak di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak atau Tol Tangerang, Banten, Kamis (2/1/2025).

    Sebelum kejadian, ternyata pihak Ilyas sempat meminta pendampingan kepada Polsek Cinangka.

    Tujuannya untuk melacak kendaraan yang disewakan korban. Namun, permintaan itu disebut ditolak oleh Polsek Cinangka.

    Kopelsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan membantah tuduhan penolakan pendampingan tersebut.

    Ia berdalih enggan gegabah memberikan pendampingan karena menyangkut keselamatan semua pihak.

    “Itu narasi menolak pendampingan tidak benar. Kami hanya memastikan kondisi aman sebelum bertindak,” katanya melalui telepon kepada Kompas.com.

    Asep menjelaskan pada Kamis sekitar pukul 01.00 WIB ada tiga orang datang ke Polsek Cinangka.

    Mereka mengaku sebagai leasing yang hendak mengejar mobil.

    Petugas kemudian meminta dokumen kendaraan yang akan dikejar, tetapi mereka tak bisa menunjukkannya.

    “Karena mengaku leasing, kami meminta dokumen. Kami tidak mau sembarangan bertindak tanpa dasar yang jelas,” tegasnya.

    Petugas lantas menyarankan agar korban membuat laporan resmi, tetapi mereka pergi dengan alasan mengambil dokumen dan tidak kembali.

    Sementara itu, anak korban, Rizky Agam S., mengatakan pihaknya sengaja minta pendampingan ke Polsek Cinangka lantaran mengetahui pelaku membawa senjata api.

    “Jadi petugas yang piket pada malam hari itu sudah telepon juga ke Kapolsek Cinangka tapi tetap dari Kapolseknya juga tidak bersedia untuk menemani kita mengambil mobil tersebut,” kata Rizky.

    Alasannya karena korban belum membuat laporan kepada pihak kepolisian.

    Rizky juga menyebut pihak Polsek Cinangka sempat mengira mereka leasing mobil yang sedang mengincar mobil tersebut.

    “LP-nya belom ada, terus yang kedua itu dikira kita leasing. Padahal kita sudah infokan itu mobil rental, mobil pribadi, dan kita bawa bukti kepemilikan lengkap, BPKB, STNK, dan kunci,” ungkap Rizky.

    Kronologi Kejadian

    Peristiwa penembakan bos rental itu terjadi sekitar pukul 04.30 WIB.

    Kejadian bermula ketika mobil Honda Brio yang disewakan korban diduga hendak dibawa kabur komplotan pelaku penggelapan mobil.

    Dugaan pencurian muncul setelah perangkat GPS yang terpasang di mobil rental itu berhasil dilacak.

    Anak pertama korban, Agam Muhammad, turut dalam upaya pengejaran terhadap pelaku.

    Setelah mengetahui posisi mobil yang dipakai pelaku, rombongan korban berupaya menghentikan mobil Honda Brio tersebut.

    Ketika situasi semakin tak terkendali, tiba-tiba muncul mobil lain berwarna hitam yang mundur dan menabrak mobil korban.

    Pengejaran terus dilakukan hingga rest area di KM 45 Tol Tangerang-Merak, tempat mobil Brio akhirnya berhenti.

    Saat itu tim rental berhasil menangkap salah satu pelaku.

    “Dipegang tangannya supaya enggak bisa bergerak, ternyata kawan yang di seberang itu yang pakai Sigra dan senpi juga,” ujar Agam.

    Situasi pun makin mencekam saat suara tembakan mulai terdengar.

    “Ada terdengar beberapa kali bunyi tembakan dan mengenai ayah saya dan rekannya,” bebernya.

    Dalam insiden itu, Ilyas dan seorang anggota tim rental bernama Ramli terkena tembakan.

    Nyawa Ilyas tak tertolong setelah mengalami luka di dada dan tangannya.

    Sementara Ramli selamat, tetapi terluka di tangan hingga tembus ke perut.

    (Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Adi Suhendi, Kompas.com/Acep Nazmudin)

  • Kapolda Metro Irjen Karyoto Pimpin Upacara PTDH Anggota, Satu di Antaranya Terkait LGBT – Halaman all

    Kapolda Metro Irjen Karyoto Pimpin Upacara PTDH Anggota, Satu di Antaranya Terkait LGBT – Halaman all

    ..Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap sejumlah anggota Polda Metro Jaya yang terbukti melakukan pelanggaran berat. 

    Irjen Pol Karyoto menyampaikan sejumlah pesan tegas kepada seluruh jajaran Kepolisian. 

    Ia menyoroti pentingnya menjaga integritas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri, sekaligus memberikan peringatan keras agar kejadian serupa tidak terulang.

    “Pada hari ini kita masih diberikan kesehatan dan kesempatan untuk mengikuti pelaksanaan upacara PTDH anggota Polda Metro Jaya yang telah melakukan pelanggaran berat,” ujar Kapolda dalam keterangan Jumat (3/12/2024).

    Karyoto menekankan, menjadi anggota Polri adalah kebanggaan yang tidak semua orang bisa raih. 

    Ia mengingatkan pentingnya menekuni profesi ini dengan penuh dedikasi.

    “Saya kembali mengingatkan bahwa sudah banyak anak muda yang dilantik menjadi anggota Polri dan membuat kebanggaan bagi keluarga. Tidak semua dapat lolos seleksi menjadi anggota Polri, dan ingatlah itu adalah sebuah perjuangan,” katanya.

    Terkait pelanggaran yang dilakukan para anggota, Kapolda menyebut ada berbagai kasus yang mencoreng nama institusi. 

    Pada bulan Desember 2024, total 31 anggota Polda Metro Jaya diberhentikan antara lain 8 orang terkait kasus penyalahgunaan narkoba, 15 orang kasus Disersi, 1 orang kasus Tindak pidana penggelapan atau penipuan, 4 orang kasus Perselingkuhan, 2 orang kasus nikah sirih dan 1 orang terlibat LGBT.

    Dari total tersebut, lima orang berasal dari satuan kerja Mapolda, sementara 26 lainnya bertugas di jajaran Polres. Upacara PTDH untuk anggota di tingkat Polres dilakukan di masing-masing wilayah agar memberikan efek jera.

    Kapolda juga mengingatkan pentingnya pembinaan internal yang kuat di setiap satuan kerja.

    “Para komandan dan atasan laksanakan fungsi pembinaan terhadap anggotanya masing-masing, lakukan waskat dan wasdal secara maksimal. Kita semua beragama, oleh karena itu saya mengingatkan kembali bahwa ikuti syariat agama masing-masing untuk menjadi alat kontrol bagi diri kita dalam membedakan apa yang baik dan buruk,” tegasnya.

    Kapolda berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi kita semua anggota Polri.

    “Peristiwa hari ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, agar jangan terulang kembali. Jangan sakiti dirimu dan jangan sakiti keluargamu,” tuturnya.

    Dengan adanya upacara PTDH ini, diharapkan tidak ada lagi pelanggaran yang dapat merusak citra dan nama baik institusi kepolisian di masa mendatang, pungkasnya.

     

     

  • Alasan Polsek Cinangka Tak Dampingi Bos Rental Korban Penembakan meski Diminta: Memastikan Kondisi – Halaman all

    Kasus Penembakan di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak, Polisi Temukan Lima Selongsong Peluru – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus penembakan di Indomaret Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Tangerang, masih diusut kepolisian.

    Peristiwa itu terjadi Kamis (2/1/1025) sekitar pukul 04.30 WIB.

    Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono menuturkan pihaknya telah melakukan olah TKP untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi-saksi guna mengungkap kasus ini. 

    Kejadian bermula ketika saksi NN melihat beberapa mobil saling berkejaran dan berhenti di depan Indomaret Rest Area KM 45.

    Dari salah satu mobil minibus berwarna hitam, pelaku diduga menembakkan lima kali peluru, yang mengenai dua korban IS (48) di bagian dada dan tangan kiri serta RM (60) di bawah ketiak kanan.

    Keterangan dari saksi AM, yang menyatakan bahwa kejadian ini bermula dari dugaan penyalahgunaan mobil rental milik keluarganya. 

    Pelaku diduga menggunakan GPS untuk memutuskan jejak kendaraan di Pandeglang. 

    Setelah melacak dan mengejar, saksi menemukan mobil Brio warna oranye milik keluarganya di depan Indomaret Rest Area KM 45. 

    Saat mobil tersebut dihadang, pelaku tiba-tiba menembak secara brutal dan melukai dua korban.

    Akibat insiden ini, korban RM meninggal dunia dan jenazahnya kini berada di RSUD Balaraja untuk dilakukan pemeriksaan forensik oleh dokter Polda Banten. 

    Sementara korban IS yang terluka parah dirujuk ke RSCM Jakarta untuk mendapatkan perawatan intensif.

    “Dari hasil olah TKP, pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa lima selongsong peluru 9 mm merek Luger dan satu unit mobil Brio warna oranye,” ucap Kombes Baktiar dalam keterangan, Jumat (3/1/2025).

     

    Kepolisian masih mendalami motif penembakan, yang diduga terkait dengan bisnis mobil rental.

    Terduga pelaku masih dalam pengejaran.

    “Kami terus melakukan serangkaian  Penyelidikan secara komperhensif. Motifnya masih kita telusuri, dan kami berkomitmen untuk segera menangkap pelaku,” ujar Kapolresta.