Category: Tribunnews.com Metropolitan

  • Program Makan Gratis Prabowo Mulai Dijalankan, Kantin Sekolah Jadi Sepi? – Halaman all

    Program Makan Gratis Prabowo Mulai Dijalankan, Kantin Sekolah Jadi Sepi? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Presiden Prabowo Subianto tidak membuat kantin sekolah sepi.

    Kantin SDN 06 Pulogebang, Jakarta Timur misalnya, tetap dipenuhi oleh para siswa yang berebut untuk jajan. 

    “Kantin enggak sepi, tetap banyak yang beli,” kata penjaga kantin SDN 06 Pulogebang, Farida saat diwawancarai, Selasa (7/1/2025).

    Meski baru memasuki hari kedua berjalannya MBG, Farida yakin program itu tidak akan mengakibatkan omzet jualannya yang bisa mencapai 500 ribu per hari menurun. 

    “Rezeki sudah ada yang atur,” ungkapnya santai.

    Perempuan berjilbab itu juga tak khawatir kantinnya akan sepi, mengingat siswa SD biasanya kerap mudah bosan dengan menu suatu menu makanan seperti sayur mayur.

    Kantin Farida sendiri menyediakan ragam jajan seperti olahan gorengan, mi, hingga minuman instan.

    Sebagai informasi, Program MBG ini merupakan realisasi dari janji kampanye Prabowo-Gibran untuk menyediakan makan siang dan susu gratis di sekolah-sekolah, dengan tujuan meningkatkan kesehatan dan prestasi akademis siswa. 

    Pemerintah memastikan bahwa menu yang disajikan dalam program MBG dirancang untuk memenuhi kebutuhan gizi anak-anak, dengan variasi yang disesuaikan setiap harinya.

     

  • Kontrak Kerja Tak Diperpanjang, Damkar Depok Sebut Kinerja Sandi Tak Penuhi Standar – Halaman all

    Kontrak Kerja Tak Diperpanjang, Damkar Depok Sebut Kinerja Sandi Tak Penuhi Standar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok mengungkapkan alasannya tak memperpanjang kontrak kerja Sandi Butar Butar.

    Pemberhentian Sandi sebagai tenaga honorer Damkar Depok setelah mengabdi kurang lebih selama 10 tahun memicu polemik publik.

    Pasalnya, Sandi Butar Butar sering menyuarakan peralatan damkar yang rusak hingga dugaan korupsi atasannya.

    Namun, menurut Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryati, kontrak kerja Sandi tak diperpanjang karena kinerjanya tak memenuhi standar.

    Penilaian itu berdasarkan evaluasi internal DPKP Kota Depok atas kinerja Sandi selama setahun.

    “Ada evaluasi internal yang kami lakukan di dinas kami, DPKP Kota Depok,” kata Tesy saat ditemui di UPT Mako Damkar GDC, dilansir Tribunnews Depok, Selasa (7/1/2025).

    Tessy mengungkapkan, evaluasi internal yang dilakukan DPKP Kota Depok menyangkut semua kinerja Sandi.

    Berdasarkan evaluasi itu, Sandi dinyatakan tak memenuhi syarat untuk perpanjangan kontrak kerja.

    “Jadi itu masuk semua ke dalam evaluasi karena satu tahun sama seperti teman-teman sekalian ya.”

    “Teman-teman juga kalau kerja setahun tidak memenuhi target atau tidak ada alasan-alasan tertentu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan ya mohon maaf dan ini memang surat pemberitahuan bukan pemecatan,” sambungnya.

    Namun ketika ditanya mengenai target kinerja yang tak dicapai Sandy, Tesy enggan memaparkannya.

    “Itu nanti enggak bisa jelaskan di sini karena memang itu adalah internal kami,” ujarnya.

    Pernah Viralkan Video Alat Kerja Rusak

    Sebelumnya, Sandi sempat viral setelah membongkar kerusakan peralatan di UPT Damkar Cimanggis.

    Saat itu, Sandi melakukan ‘room tour’ memperlihatkan kerusakan peralatan damkar dan menyebarkannya di media sosial pada Juli 2024 lalu. 

    Ia mengenakan seragam Damkar berwarna biru lengkap dengan sepatu pantofel hitam.

    Dalam video, ia tampak menunjukkan sejumlah peralatan yang rusak, seperti gergaji mesin yang rusak hingga rem tangan mobil blong tak berfungsi dengan baik.

    “Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, selamat datang room tour di kantor Pemadam Kebakaran Kota Depok.”

    “Ya, silahkan untuk warga masyarakat Kota Depok, saya mohon maaf sekali. Setiap ada telepon di UPT kami dan UPT-UPT lainnya mengenai pohon tumbang. Bukan kami tidak mau mengerjakan, tapi sensor kami rusak,” katanya.

    “Ya, kami sudah bikin nota dinas berbulan-bulan yang lalu, tapi belum dibenahi. Mohon maaf untuk warga Kota Depok,” imbuhnya. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsDepok.com dengan judul: Kontrak Kerja Tidak Diperpanjang, Damkar Depok Nilai Kinerja Sandi Butar Butar Tidak Penuhi Standar.

    (Tribunnews.com/Deni/Suci)(TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy)

  • Ini Foto Lokasi Bunker Bar di ITC Permata Hijau Jaksel Diduga Lokasi Pesta LGBT: Terpencil dan Kumuh – Halaman all

    Ini Foto Lokasi Bunker Bar di ITC Permata Hijau Jaksel Diduga Lokasi Pesta LGBT: Terpencil dan Kumuh – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Warga menggerebek bunker bar di Grand ITC Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang disebut-sebut sebagai lokasi pesta LGBT.

    Bar tersebut digerebek warga pada malam pergantian tahun, Selasa (31/12/2024).

    “Sejauh ini kita menanyakan karyawannya sudah buka satu tahun. Dari mulai Januari 2024, kemudian kemarin tutup permanen tanggal 1 Januari 2025,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi, Senin (6/1/2025).

    Nurma menjelaskan, polisi tetap mengusut peristiwa tersebut meskipun belum menerima laporan.

    Saat ini, penyidik gabungan Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Kebayoran Lama sudah meminta keterangan lima orang saksi termasuk karyawan bar.

    “Kita memeriksa dari karyawan tentunya, kemudian dari warga yang ada yang tempat kejadian waktu itu. Lima orang yang kita periksa atau kita mintai keterangan,” ujar Nurma.

    Ia menjelaskan, pemeriksaan saksi-saksi itu dilakukan untuk membuktikan ada atau tidaknya tuduhan aktivitas LGBT tersebut.

    “Memang masih didalami semua sudah kita minta keterangan yang melihat, mendengar, atau yang mengetahui kejadian itu. Itu yang kita kumpulkan untuk sementara ini,” ucap dia.

    Sementara itu, Lurah Grogol Utara Muhammad Rasyid Darwis mengatakan, warga memilih tidak melapor karena sudah melakukan mediasi dengan pihak bar dan pengelola mall.

    “Mereka tidak melapor ke kepolisian karena sudah dimediasi oleh pihak kecamatan,” kata Rasyid kepada wartawan di Grand ITC Permata Hijau, Senin (6/1/2025).

    Rasyid mengungkapkan, mediasi dilakukan sebanyak tiga kali. Namun hanya satu kali mediasi yang difasilitasi oleh pihak Kecamatan Kebayoran Lama.

    Mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan untuk menutup Bunker Bar secara permanen.

    “Ada sekira tiga kali (mediasi). Tapi dari pemerintah baru sekali, kecamatan. Kesepakatannya menutup dan dari warga juga menolak,” ungkap Lurah.

    Adapun aktivitas di bar itu ternyata sudah diprotes warga sejak dua bulan sebelumnya atau pada November 2024.

    “Itu (protes warga) hampir dua bulan yang lalu,” kata Rasyid.

    Selain karena aktivitas di dalam bar, protes dilayangkan warga lantatan sering terjadi keributan antarpengunjung.

    “November sudah ada kejadian terkait dengan parkir atau keributan antar pengunjung itu sudah ada. Tapi warga resah ya sudah mulai protes,” ujar Lurah.

    Protes semakin kencang dilayangkan setelah warga mengetahui ada dugaan aktivitas di dalam bar tersebut.

    “Dari warga, baru ya dia menemukan ya bahwa itu ada praktik LGBT. Maka bersikeras untuk menutup tempat tersebut,” ungkap Rasyid.

    Lokasi bar seperti tidak terurus

    Lokasi bar itu tampak terpencil dan kumuh.  Hanya ada satu pintu untuk masuk ke bar tersebut. Area luar bunker bar tampak tidak terurus. 

    Hanya ruangan lowong serta dinding mengelupas. Bunker Bar terletak satu tingkat di atas area parkir kendaraan.

    Stiker yang berisi pemberitahuan bahwa Bunker Bar ditutup permanen sudah tertempel di samping pintu masuk.

    “Pemberitahuan. Mulai 1 Januari 2025 Bunker Bar tutup permanen,” demikian tulisan yang tertera pada stiker berwarna merah tersebut.

    Lurah Grogol Utara Muhammad Rasyid Darwis mengungkapkan tulisan tersebut berdasarkan kesepakatan bersama antara pemda dan pihak pengelola.

     “Sebelum malam tahun baru kan sebelumnya sudah ada rapat di kecamatan, tingkat kecamatan. Bahwa dia siap menutup setelah malam tahun baru. Jadi itu tuh sudah ada penutupan dari yang bersangkutan,” kata Rasyid.

    Rasyid tak menampik bahwa bar itu ditutup karena adanya protes keras dari warga sekitar.

    “Alasan penutupannya memang ya ada protes keras dari warga masyarakat terkait dengan kegiatan mereka yang viral di medsos itu,” ujar dia

    Dikunjungi puluhan remaja

    Penampakan Bunker Bar di Grand ITC Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

    Warga Kelurahan Grogol Utara menggerebek pesta yang diduga merupakan pesta LGBT dan dilakukan sejumlah remaja di sebuah mal di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan.

    Video penggerebekan ini viral di media sosial. Salah satunya seperti yang diunggah akun @johan_suhandri di Instgram.

    Dalam narasi pada video tersebut, aksi ini dilakukan oleh puluhan remaja.

    “Akibat aparat yang terkesan cuek, warga yang tanpa gaji turun tangan sendiri membubarkan pesta LGBT di Grand ITC Permata Hijau oleh warga masyarakat Kelurahan Grogol Utara dibantu warga sekitar,” sebut narasi dalam video tersebut.

    Aktivitas pesta tersebut diduga terjadi pada malam perayaan tahun baru, 31 Desember 2024, dan akhirnya dibubarkan oleh warga sekitar karena dianggap meresahkan.

    Dalam video yang diunggah terlihat puluhan orang diminta keluar dari sebuah bar. Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Widya Agustiono yang dikonfirmasi awak media mengatakan, pihaknya masih menyelidiki dugaan tersebut.

    Hingga saat ini, belum ada laporan resmi yang masuk terkait peristiwa itu.

    “Sampai sekarang belum ada laporan. Yang jelas, masalah tuduhan LGBT masih dalam penyelidikan,” ujar Widya saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (5/1/2025).

    Widya menambahkan bahwa bar tempat kejadian itu berlangsung telah ditutup secara permanen pada 1 Januari 2025.

    Penutupan dilakukan oleh pemilik bar berdasarkan informasi dari pengelola ITC.

    “Informasi dari pengelola ITC-nya, bar sudah ditutup. (Ditutup) oleh owner-nya,” katanya.

    Pihak kepolisian terus melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di media sosial. 

    “Sampai sekarang belum ada laporan,” kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Widya Agustino saat dikonfirmasi, Minggu (5/1/2025) malam.

    Widya melanjutkan, pihaknya saat ini akan melakukan penyelidikan untuk membuktikan tuduhan aktivitas LGBT itu di bar tersebut.

    “Yang jelas masalah tuduhan LGBT masih dalam penyelidikan, bar itu orang yang kesana beranekaragam bukan bar khusus,” ungkapnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bar di ITC Permata Hijau Lokasi Aktivitas Diduga Pesta LGBT Sudah Buka Setahun, 5 Saksi Diperiksa

  • Kadisbud Jakarta Non Aktif Iwan Henry Resmi Ditahan di Rutan Salemba Usai Jadi Tersangka Korupsi – Halaman all

    Kadisbud Jakarta Non Aktif Iwan Henry Resmi Ditahan di Rutan Salemba Usai Jadi Tersangka Korupsi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta resmi menahan Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta (Kadisbud) non aktif Iwan Henry Wardhana terkait kasus korupsi anggaran kegiatan fiktif senilai Rp150 Miliar.

    Iwan Henry ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan bersama Kepala Bidang Pemanfaatan Disbud Jakarta, Muhammad Fairza Maulana pada Senin 6 Januari 2025 kemarin.

    Kasie Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan mengatakan, adapun keduanya ditahan usai sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi anggaran tersebut bersama satu tersangka lain yakni pemilik Event Organizer (EO) Gatot Ari Rahmadi.

    “Dalam proses penyidikan, penyidik menahan IHW di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan MFM di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan,” kata Syahron dalam keterangannya, Selasa (7/1/2025).

    Terkait kasus ini sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Jakarta Iwan Henry Wardhana (IHW) sebagai tersangka kasus korupsi anggaran kegiatan fiktif senilai Rp150 miliar di lingkungan Dinas Kebudayaan Jakarta.

    Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya menjelaskan, selain Iwan Henry dalam kasus ini pihaknya juga menetapkan dua orang lainnya yakni Kepala Bidang Pemanfaatan Disbud Jakarta Muhammad Fairza Maulana dan Gatot Arif Rahmadi selaku pemilik Event Organizer (EO).

    “Hari ini kami telah menetapkan tiga orang tersangka, dua orang aparatur sipil negara dari Dinas Kebudayaan dan satu orang dari pihak swasta atau vendor,” kata Patris saat jumpa pers di Kantor Kejati DKI Jakarta, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2025).

    Adapun terkait peran para tersangka, Henry dan Fairza kata Patris bersepakat menggunakan EO yang dimiliki oleh Gatot Arif untuk menggelar kegiatan di lingkungan Dinas Kebudayaan Jakarta.

    Kemudian Fairza dan Gatot Ari menggunakan sanggar-sanggar fiktif dalam pembuatan Surat pertanggungjawaban (SPJ) guna mencairkan dana pelaksanaan kegiatan seni dan budaya.

    “Kemudian uang SPJ yang telah masuk ke rekening sanggar fiktif maupun sanggar yang dipakai namanya ditarik kembali oleh tersangka GAR dan ditampung di rekening tersangka GAR,” jelas Patris.

    Lebih jauh Patris menuturkan, diduga kuat uang yang ditampung oleh Gatot Ari digunakan untuk keperluan pribadi dari Iwan Henry dan Fairza.

    Kini usai ditetapkan sebagai tersangka, untuk Gatot Ari, Kejati kata Patris langsung melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

    “Dan dua tersangka lagi masih kami lakukan pemanggilan dan saya masih menunggu pendapat dari penyidik mengenai upaya-upaya paksa yang dilakukan dalam proses hukum ini diantaranya upaya penahanan,” pungkasnya.

    Terhadap para tersangka Kejati DKI Jakarta menjerat mereka dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

     

  • Dua Polisi Berpangkat Bripka dan Brigadir Terduga Pemeras di DWP Jalani Sidang Kode Etik Hari Ini – Halaman all

    Dua Polisi Berpangkat Bripka dan Brigadir Terduga Pemeras di DWP Jalani Sidang Kode Etik Hari Ini – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polri kembali menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap anggota yang diduga melakukan pemerasan di Konser Djakarta Warehouse Project (DWP).

    Adapun sidang kode etik itu kembali digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (7/1/2025).

    Dalam hal ini, terdapat dua anggota polisi yang akan ditentukan nasib karirnya melalui sidang tersebut.

    “Iya (hari ini) ada dua terduga pelanggar. Inisialnya Brigadir DW dan Bripka RP,” kata Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam saat dihubungi, Selasa.

    Dari catatan yang ada, Brigadir Dwi Wicaksono Bintara sendiri saat itu menjabat sebagai Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

    Jabatan yang sama juga diemban Bripka Ready Pratama, dia menjabat sebagai Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya saat peristiwa itu terjadi.

    Keduanya kini sudah dimutasi atas tindakan dugaan pemerasan menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

    Dalam hal ini, sejumlah anggota sudah menjalani sidang kode etik mulai dari perwira menengah (pamen) hingga para perwira pertama (pama) dengan hasil pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan demosi 5 sampai 8 tahun.

    Mereka yang dipecat yakni di antaranya mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak yang dinyatakan bersalah karena melakukan pembiaran terhadap anggotanya yang melakukan pemerasan.   

    Kemudian Mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia dan AKP Yudhy Triananta Syaeful, mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terlibat secara langsung dalam pemerasan.   

    Pemerasan Rp2,5 Miliar

    Adapun kasus ini bermula dari beredar informasi ada lebih 400 penonton DWP yang menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi dengan nilai mencapai 9 juta ringgit atau sekitar Rp32 miliar.

    Penyelenggara DWP Ismaya Live membuat pernyataan terkait kabar kejadian pemalakan dan pemerasan yang terjadi.

    “Kepada keluarga besar DWP kami yang luar biasa. Kami mendengar kekhawatiran Anda dan sangat menyesalkan tantangan dan frustrasi yang Anda alami,” tulis pernyataan resmi DWP di Instagram, Kamis (19/12/2024).

    DWP komitmen akan bekerja sama dengan pihak berwenang dan pemerintah guna menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.

    “Kami secara aktif bekerja sama dengan pihak berwenang dan badan pemerintah untuk menyelidiki secara menyeluruh apa yang terjadi dan untuk memastikan langkah-langkah konkret diterapkan untuk mencegah insiden semacam itu terjadi lagi di masa depan,” lanjutnya.

    Namun Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim meralat uang hasil pemerasan WN Malaysia oleh oknum Polisi di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

    Menurutnya dari hasil penyelidikan uang pemerasan yang dilakukan anggota Polri hanya sebesar Rp2,5 miliar.

    Perlu saya luruskan juga bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp 2,5 miliar. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar,” ucap Abdul Karim di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

    Menurutnya, angka yang selama ini beredar tidak sesuai dengan fakta dari hasil yang didapatkan. 

    “Kita melakukan investigasi ini ya selalu berkoordinasi dengan Kompolnas pihak eksternal. Jadi kita terbuka,” kata Kadiv Propam.

    Pun demikian jumlah korban dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan.

    Abdul Karim menyebut korban Warga Negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi yang ditemukan sebanyak 45 orang. 

    “Jadi jangan sampai ada yang jumlahnya cukup spektakuler. Jadi kita luruskan bahwa korban yang sudah kita datakan secara scientific dan hasil penyelidikan,” jelasnya.

    Kadiv Propam menegaskan pimpinan Polri ini serius dalam penanganan apapun bentuknya terhadap terduga pelanggar yang dilakukan oleh anggota. 

    Sejauh ini sudah ada dua korban yang melakukan pelaporan atau pendumasan ke Mabes Polri.

    “Ya itu sudah kita terima di Divpropam Mabes Polri ini. Jadi ada dua orang pendumasnya. Tentunya pendumas ini kita jaga ya inisialnya.

  • Polisi Tangkap Satu dari Tiga Pencuri Sepeda Motor di Cikarang Timur Bekasi – Halaman all

    Polisi Tangkap Satu dari Tiga Pencuri Sepeda Motor di Cikarang Timur Bekasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi menangkap SW (29), salah satu dari tiga terduga pelaku pencurian dengan pemberatan sepeda motor yang meresahkan masyarakat di wilayah Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    Penangkapan ini dilakukan Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur berdasarkan laporan polisi terkait pencurian sepeda motor yang terjadi di Kontrakan Far I, Kampung Rawabanteng, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, pada 4 November 2024 dan 3 Januari 2025.

    Proses penangkapan berlangsung pada Sabtu (5/1/2025).

    Anggota Reskrim Polsek Cikarang Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Arnandha Hadi Pratama mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku di Dusun Serengseng II, Desa Kartarahayu, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang. 

    Ketika petugas tiba di lokasi, SW terlihat sedang bermain ponsel di teras rumahnya. 

    Menyadari kedatangan petugas, pelaku berusaha melarikan diri namun berhasil diamankan oleh tim.

    Bersama pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan aksi pencurian, di antaranya empat buah plat nomor kendaraan sepeda motor hasil pencurian, dua unit sepeda motor Honda Beat, satu buah kunci T dan empat anak mata kunci, satu buah magnet pembuka kunci sepeda motor, satu kemeja kotak-kotak biru hitam dan satu celana jeans hitam yang sesuai dengan rekaman CCTV.

    Kapolsek Cikarang Timur AKP Muhammad Trisno menegaskan bahwa dua pelaku lainnya, yakni US alias KOJUL (32), yang bertindak sebagai joki, dan HE alias EMEN (33), sebagai penadah, saat ini masih dalam pengejaran. 

    Keduanya merupakan warga Dongkal, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

    “Kami terus berupaya melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang masih buron. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui keberadaan pelaku atau menemukan hal mencurigakan,” ujar AKP Muhammad Trisno

    SW dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Cikarang Timur untuk proses hukum lebih lanjut. 

    Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan mengurangi keresahan masyarakat akibat maraknya pencurian sepeda motor di wilayah tersebut.

  • Peran Dua Buronan dalam Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area – Halaman all

    Peran Dua Buronan dalam Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto mengungkap ada dua tersangka DPO (buronan) dalam kasus penggelapan mobil yang berujung penembakan bos rental di rest area Km 45 Tol Merak-Tangerang pada 2 Januari 2025 lalu.

    Total ada empat tersangka sipil diantaranya AS, IS, IH (DPO), dan RH (DPO).

    Suyudi membeberkan peran IH yang menyuruh tersangka AS untuk melakukan penggelapan mobil dengan cara melakukan sewa kendaraan di Makmur Jaya Rental Mobil.

    Dia juga orang yang menyiapkan KTP dan Kartu Keluarga palsu atas nama AS untuk dijadikan sebagai syarat dokumen penyewa kendaraan dan juga orang yang menjual mobil honda brio kepada RH (DPO).

    Kemudian RH berperan menjual mobil Honda Brio milik korban kepada tersangka IS.

    Berdasarkan hasil penyelidikan, mobil Honda Brio disewa oleh AS, warga Pandeglang, dari CV Makmur Raya yang berlokasi di Taman Raya Rajeg Blok I, Desa Mekar Sari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

    Ternyata, AS menyewa kendaraan dari CV Makmur Raya dengan menggunakan identitas palsu, berupa KTP dan Kartu Keluarga. 

    Mobil yang disewa AS tersebut selanjutnya diserahkan kepada IH (DPO) yang juga menyiapkan dokumen palsu AS untuk syarat menyewa kendaraan. 

    “AS ini menyerahkan (mobil) kepada saudara IH yang masih DPO,” ujar Suyudi.

    Dalam perjalananya, mobil rental Honda Brio yang disewa AS tersebut sempat beberapa kali berpindah tangan atau dijual. 

    Pertama, AS menyerahkan kepada IH (DPO) untuk dijual kepada RH (DPO) seharga Rp23 juta. Selanjutnya RH menjual mobil tersebut kepada IS seharga Rp33 juta. 

    Kemudian, dari IS, kendaraan tersebut kembali dijual kepada AA, oknum TNI AL, melalui perantara SY dengan harga Rp40 juta.

    Suyudi menerangkan hasil pelacakan GPS kendaraan oleh CV Makmur Raya, diketahui bahwa GPS pada mobil tersebut sebagian besar telah dinonaktifkan. 

    “Satu masih aktif 2 GPS sudah tidak aktif. Karena 2 GPS tidak aktif pemilik rental saudara Agam dan ayahnya beserta timnya melakukan pencarian secara mandiri, sehingga mendapat informasi bahwa mobil ini ada di sekitar Pandeglang dan dilakukan pencarian,” ujarnya.

    Berbekal satu GPS yang masih aktif, mereka mengikuti pergerakan kendaraan yang sempat berpindah lokasi di sekitaran Pandeglang, hingga akhirnya terdeteksi di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak. 

    “Disitulah terjadi upaya perampasan, pengambil alihan dari pihak rental tapi karena adanya situasi tarik-menarik disana sehingga terjadilah peristiwa penembakan,” ungkap Suyudi.

    Para tersangka disangkakan tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan sebagaimana dimaksud dengan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP.

     

    Kasus penggelapan kendaraan berdasarkan LP/B/1/2024/SPKT./POLSEK RAJEG/ POLRES KOTA TANGERANG.

    Suyudi menerangkan laporan tersebut dilayangkan Agam Muhammad Nasrudin, warga Taman Raya Rajeg, Desa Mekarsari, Kabupaten Tangerang, terkait dugaan penggelapan mobil Honda Brio warna oranye bernomor polisi B 2694 KZO yang terjadi di tempat rental CV Makmur Raya pada 2 Januari 2025, pukul 00.15 Wib.
     

     

  • Anggota Komisi III DPR RI Minta Polisi Pemeras Penonton DWP Diproses Pidana – Halaman all

    Anggota Komisi III DPR RI Minta Polisi Pemeras Penonton DWP Diproses Pidana – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra, mendesak Polri membawa kasus pemerasan yang dilakukan oknum polisi terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 ke jalur pidana.

    Hal ini dinilainya penting meskipun Polri berencana mengembalikan uang senilai Rp2,5 miliar yang merupakan hasil pemerasan.

    “Pengembalian itu kan masalah teknis saja. Nah di satu sisi para korban itu kan juga membutuhkan uang itu. Dengan mengembalikan itu bukan berarti bahwa tindak pidana itu dihapus,” kata Tandra saat dihubungi pada Senin (6/1/2025).

    Tandra meminta agar Kapolri tidak hanya memberikan sanksi pemecatan kepada para pelaku, tetapi juga memproses mereka secara hukum pidana. 

    Menurutnya, langkah tegas ini diperlukan untuk memastikan tegaknya hukum dan memberikan efek jera.

    “Saya memberikan catatan khusus. Kenapa begitu? Karena ini kan menyangkut warga negara asing. Yang ini membawa nama baik seluruh bangsa Indonesia, martabat kita di dunia internasional,” ujar Tandra.

    Di sisi lain, Tandra tetap memberikan apresiasi kepada Polri yang dinilai berhasil menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama periode tahun politik 2023-2024.

    “Kita apresiasi Polri, terutama dalam menghadapi dinamika politik yang tinggi sepanjang tahun 2023 hingga akhir 2024. Berbagai operasi yang digelar oleh Kabaharkam Komjen Pol Fadil Imran telah berhasil menciptakan kondisi yang relatif aman dan kondusif di seluruh Indonesia,” ucapnya.

    Tandra menyebut keberhasilan tersebut tidak terlepas dari tiga operasi utama Polri, yakni Operasi Mantap Brata, Operasi Nusantara Cooling System, dan Operasi Kontijensi. Ketiga operasi itu, menurutnya, efektif dalam menjaga stabilitas keamanan selama masa krusial.

    Selain itu, Tandra memuji Polri atas penanganan kasus-kasus besar seperti korupsi dan pelanggaran hukum lainnya yang berhasil ditangani dengan cepat, meski tidak sempat viral di masyarakat.

    Tandra optimistis, dengan kerja keras dan komitmen yang tinggi, Polri akan mampu menjaga stabilitas keamanan nasional dan menjadi institusi yang dipercaya masyarakat.

  • Mediasi Batal, Pedagang Laporkan Balik Satpam TMII Kasus Dugaan Pengeroyokan – Halaman all

    Mediasi Batal, Pedagang Laporkan Balik Satpam TMII Kasus Dugaan Pengeroyokan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Satpam Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Cipayung, Jakarta Timur resmi dilaporkan pedagang korban pengeroyokan.

    Kanit Reskrim Polsek Cipayung, AKP Edy Handoko mengatakan laporan diterima di SPKT dengan sangkaan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan juncto Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

    “Tadinya memang sempat mau ada mediasi, tapi dia (pedagang) buat laporan. Laporannya hari Jumat, sangkaan 170 KUHP juncto Pasal 352 KUHP,” kata Edy saat dikonfirmasi, Senin (6/1/2025).

    Atas laporan tersebut, kini kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi menjelang pergantian malam tahun 2025 itu kini berujung saling lapor antara Satpam TMII dengan pedagang.

    Jajaran Unit Reskrim Polsek Cipayung menyatakan kini dalam proses melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus yang dilaporkan dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

    “Hari ini ada pemeriksaan saksi, nanti informasinya saya sampaikan lebih lanjut,” ujarnya.

    Berdasar keterangan awal disampaikan pedagang, pengeroyokan bermula ketika korban hendak berjualan di area TMII namun diadang Satpam karena tidak memiliki tiket masuk.

    Sempat terjadi cekcok hingga akhirnya berujung kekerasan yang mengakibatkan pedagang mengalami luka pada bagian wajah, hal ini sempat menyulut emosi sejumlah pedagang lain.

    Edy menuturkan untuk keperluan penyelidikan pihaknya juga sudah melakukan Visum et Repertum guna membuktikan luka dialami pedagang akibat kekerasan.

    “Sudah kita antar untuk visum juga. Nanti kita tunggu hasil visumnya seperti apa terkait luka-luka yang dialami,” tuturnya.

    Belum diketahui pasti jumlah pelaku pengeroyokan terhadap pedagang, namun berdasar keterangan Polda Metro Jaya sebelumnya pedagang diduga dikeroyok 20 Satpam TMII.

    Satpam TMII pun sebelumnya melaporkan pedagang atas kasus dugaan pengeroyokan yang sama ke SPKT Polres Metro Jakarta Timur pada Selasa (31/1/2025).

    Laporan Satpam tersebut diterima dengan sangkaan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP, kasusnya kini ditangani jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur.

    Penulis: Bima Putra

  • Pernah Viral Bongkar Dugaan Korupsi, Sandi Petugas Damkar Depok Tak Diperpanjang Kontrak Kerjanya – Halaman all

    Pernah Viral Bongkar Dugaan Korupsi, Sandi Petugas Damkar Depok Tak Diperpanjang Kontrak Kerjanya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sandi Butar Butar tidak diperpanjang kontrak kerjanya di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, Jawa Barat.

    Hal ini tertuang dalam Surat Keterangan Kerja Nomor: 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/1/2024, DPKP Kota Depok tidak memperpanjang kontrak kerja Sandi.

    Surat tersebut dikeluarkan pada Kamis (2/1/2025), ditandatangani oleh Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tessy Haryati.

    Dalam surat tersebut diketahui, Sandi sudah bekerja sebagai tenaga kontrak Damkar Depok sejak 10 November 2014.

    Viral Bongkar Peralatan Rusak 

    Sebelum kontraknya tidak diperjanjang, Sandi membongkar banyaknya kerusakan peralatan di UPT Damkar Cimanggis yang tidak kunjung diperbaiki atau diganti, hingga membuat heboh media sosial.

    Sandi melakukan ‘room tour’ memperlihatkan kerusakan peralatan damkar dan menyebarkannya di media sosial pada Juli 2024 lalu. 

    Ia mengenakan seragam Damkar berwarna biru lengkap dengan sepatu pantofel hitam itu menunjukkan sejumlah peralatan yang rusak.

    Petugas Damkar itu memperlihatkan gergaji mesin yang rusak hingga rem tangan mobil yang blong tidak berfungsi dengan baik.

    “Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, selamat datang room tour di kantor Pemadam Kebakaran Kota Depok. Ya, silahkan untuk warga masyarakat Kota Depok, saya mohon maaf sekali. Setiap ada telepon di UPT kami dan UPT-UPT lainnya mengenai pohon tumbang. Bukan kami tidak mau mengerjakan, tapi sensor kami rusak,” kata petugas Damkar itu, dikutip Jumat (19/7/2024).

    “Ya, kami sudah bikin nota dinas berbulan-bulan yang lalu, tapi belum dibenahi. Mohon maaf untuk warga Kota Depok,” sambungnya.

    Laporkan Dugaan Korupsi 

    Sandi didampingi kuasa hukumnya Deolipa Yumara pernah melaporkan dugaan korupsi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok pada Senin (9/9/2024).

    Sandi mendatangi Kantor Kejari Depok dengan membawa bukti-bukti dugaan korupsi baik berupa dikomen, foto, hingga video.

    Sandi menjelaskan, pelaporan dugaan korupsi Dinas Damkar Depok kaitannya dengan pengadaan sarana-prasarana (sarpras).

    Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sudah menganggarkan biaya untuk sarpras, namun fakta di lapangan tidak sesuai.

    “Kayak misalnya, contohnya kayak perawatan-perawatan terus kalau misalnya alat-alat gitu kan udah tertera di pembagiannya itu berapa (duitnya), tapi fakta lapangan yang ada di kota Depok, yang dibagiin itu tidak sesuai,” kata Sandi di lokasi.

    “Kami siap semua jadi saksi anggota,” sambungnya.

    Sandi mengaku tidak mengetahui pasti kapan korupsi di lingkungan Damkar Depok terjadi.

    Meski demikian, anggota Damkar Depok sudah lama merasakan kejanggalan dugaan korupsi tersebut.

    “Kalau untuk alat rusak bukan temuan lagi, tapi fakta lapangan hanya di Cimanggis saja yang dibenerin tapi di UPT-UPT lain belum menyeluruh,” ujarnya.

    Sementara itu, Kuasa Hukum Sandi, Deolipa Yumara menjelaskan, pihaknya sudah mengantongi bukti-bukti dugaan korupsi Dinas Damkar Depok.

    “Jadi beliau (Sandi) sudah bawa dokumen dan bukti-bukti, ya termasuk foto-foto segala macam dan ini orangnya langsung ada sandi butar butar dan teman-temannya nih,” kata Deolipa.

    “Karena ini kan banyak dari pengaduan sandi kan banyak peralatan-peralatan sudah rusak, sudah lama rusak dan memang enggak pernah dibenahi, enggak pernah diperbaiki dan perawatannya juga kurang,” sambungnya.

    Deolipa sangat menyayangkan, anggaran yang digelontorkan Pemkot Depok tidak diserap sebagai mana mestinya untuk peningkatan pelayanan di Dinas Damkar Depok.

    “Jadi Sandi Ini sementara datang kemari membawa cerita mengenai rusaknya barang-barang dan perawatan yang tidak ada di Damkar Kota Depok,” ujarnya.

    Selain itu, nasib anggota honorer Damkar Depok juga mengenaskan. Dengan beban kerja yang dimiliki, mereka digaji di bawah Upah Minimum Kota (UMK).

    “Karena dari sekitar 200 personel kota Depok, itu ada sekitar 160 yang honorer dengan gaji, dengan pendapatan yaitu cuman 3,2 juta sementara UMP Kota Depok Itu senilai 4,9 juta,” ujarnya.

    “Jadi selisihnya jauh antara UMP Kota Depok dengan pendapatan dari tenaga honorer ini,” pungkasnya. (M. Rifqi Ibnumasy/TribunDepok)